Hukum & Kriminal

DPRD Kota Makassar, Ekonomi, Hukum & Kriminal, Makassar, Nasional, Opini, Pemerintah Kota Makassar, Pemuda, Pendidikan, Pertanian, Peternakan, Politik, Prov Sulawesi Selatan, Teknologi

Makassar dalam Cengkeraman Krisis Energi: Jika Stok Aman, Mengapa Rakyat Masih Harus Mengantre?

Oleh : Jamrud Betawi (Ketua Umum HIMASKEP STIKES Nani Hasanuddin) ruminews.id, – Beberapa tahun lalu, slogan tentang kemajuan dan modernitas kota selalu digaungkan dengan penuh kebanggaan. Makassar diposisikan sebagai wajah metropolitan Sulawesi Selatan, kota yang terus tumbuh dengan pembangunan infrastruktur dan geliat ekonomi yang semakin pesat. Namun, jika lanskap kota hari ini dilihat dari perspektif kebutuhan dasar masyarakat, narasi tentang kota metropolitan tersebut tampaknya sedang diuji. Ibu kota Sulawesi Selatan tengah menghadapi persoalan yang datang hampir bersamaan: pemadaman listrik bergilir, keterbatasan air bersih akibat kekeringan, hingga kesulitan masyarakat memperoleh Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG 3 kilogram. Persoalan tersebut tidak lagi sekadar menjadi gangguan teknis, tetapi mulai menyentuh aktivitas ekonomi dan kehidupan sehari-hari masyarakat. Makassar hari ini sedang tidak baik-baik saja. Ada persoalan mendasar yang perlu dijawab secara terbuka: bagaimana negara dan seluruh pemangku kepentingan memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap tersedia ketika berbagai sumber energi dan layanan publik mengalami gangguan secara bersamaan? Di tengah situasi tersebut, masyarakat diminta untuk tidak panik. Pemerintah dan pihak terkait menyampaikan bahwa stok BBM masih dalam kondisi aman, sementara distribusi disebut tetap berjalan. Lonjakan permintaan dan fenomena panic buying kemudian menjadi salah satu penjelasan atas munculnya antrean panjang di sejumlah titik penyaluran. Namun, dari sini muncul sebuah pertanyaan sederhana: Jika stok memang aman, mengapa rakyat masih harus mengantre? Pertanyaan tersebut tentu tidak serta-merta dimaksudkan untuk menafikan pernyataan mengenai ketersediaan stok. Persoalannya justru terletak pada jarak antara klaim ketersediaan dengan kenyataan yang dihadapi masyarakat di lapangan. Sebab, dalam melihat sebuah krisis, persoalannya bukan hanya mengenai ada atau tidak adanya stok. Yang jauh lebih penting adalah apakah kebutuhan tersebut benar-benar tersedia, dapat diakses masyarakat, dan terdistribusi secara merata pada saat dibutuhkan. Di sinilah bahasa memiliki peran penting. Sebuah peristiwa tidak hanya diberi nama, tetapi juga dapat membentuk cara publik memahami persoalan. Kelangkaan dapat dipahami sebagai akibat peningkatan konsumsi. Antrean dapat disebut sebagai konsekuensi panic buying. Gangguan distribusi dapat dijelaskan melalui disparitas harga. Sementara kesulitan masyarakat memperoleh LPG 3 kilogram dapat ditempatkan sebagai persoalan perilaku konsumen. Semua penjelasan tersebut mungkin memiliki relevansi. Namun, ketika istilah panic buying digunakan berulang kali sebagai penjelasan utama, terdapat pertanyaan lain yang tidak boleh kehilangan tempat: apakah perilaku masyarakat merupakan penyebab utama persoalan, atau justru merupakan respons terhadap ketidakpastian pasokan yang mereka rasakan? Per hari ini, pemberitaan media secara massif menunjukkan adanya antrean panjang di sejumlah SPBU di Makassar. Bahkan, terdapat SPBU yang sempat tidak memiliki pasokan dan harus menunggu pengiriman. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan distribusi dan ketersediaan di tingkat konsumen tetap perlu mendapatkan perhatian serius, terlepas dari pernyataan mengenai kecukupan stok secara keseluruhan. Kepolisian Sulawesi Selatan juga melakukan penyelidikan terhadap kemungkinan adanya praktik penyalahgunaan maupun penimbunan. Langkah tersebut penting untuk memastikan bahwa persoalan distribusi tidak diperparah oleh tindakan pihak-pihak yang mengambil keuntungan di tengah kesulitan masyarakat. Pada saat yang sama, Pertamina menyatakan stok BBM di Sulawesi Selatan secara keseluruhan masih aman dan mencukupi serta mengimbau masyarakat agar tidak melakukan panic buying. Pernyataan tersebut tentu perlu dihormati sebagai bagian dari upaya menjaga ketenangan publik. Namun, komunikasi publik tidak boleh berhenti pada imbauan agar masyarakat tidak panik. Ketika antrean masih terjadi, pasokan di sejumlah titik belum stabil, dan masyarakat harus menghabiskan waktu untuk mendapatkan kebutuhan dasar, maka publik berhak memperoleh penjelasan yang lebih konkret mengenai akar persoalan dan langkah penyelesaiannya. Di sinilah seluruh pemangku kepentingan dituntut untuk tidak sekadar membangun narasi tentang kondisi yang aman, tetapi menghadirkan solusi yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, DPRD Sulawesi Selatan, aparat penegak hukum, serta seluruh pihak terkait memiliki tanggung jawab sesuai kewenangannya masing-masing. Koordinasi antarlembaga menjadi penting untuk memastikan rantai pasok berjalan normal, distribusi tepat sasaran, potensi penimbunan ditindak, dan masyarakat memperoleh akses terhadap kebutuhan energi secara wajar. Sebab, bagi masyarakat, ukuran keberhasilan kebijakan bukan semata-mata terletak pada pernyataan bahwa stok tersedia di tingkat regional. Ukurannya sederhana: apakah BBM tersedia ketika masyarakat datang ke SPBU, apakah LPG dapat diperoleh dengan harga yang semestinya, dan apakah masyarakat tidak perlu menghabiskan berjam-jam untuk mendapatkan kebutuhan dasar? Krisis tidak selalu dimulai dari habisnya stok. Krisis juga dapat muncul ketika barang tersedia secara agregat, tetapi tidak hadir secara merata di tangan masyarakat yang membutuhkan. Karena itu, menyebut kondisi ini sebagai panic buying seharusnya tidak menjadi akhir dari pembahasan. Istilah tersebut perlu ditempatkan sebagai salah satu kemungkinan penjelasan, bukan sebagai alasan untuk menutup pertanyaan mengenai distribusi, pengawasan, tata kelola pasokan, dan efektivitas kebijakan. Masyarakat tidak membutuhkan sekadar imbauan untuk tenang. Mereka membutuhkan kepastian. Kepastian bahwa listrik menyala, air bersih tersedia, BBM dapat diperoleh tanpa antrean yang tidak wajar, dan LPG 3 kilogram tersedia bagi mereka yang memang berhak mendapatkannya. Makassar boleh terus berbicara tentang modernitas dan pertumbuhan ekonomi. Namun, kota metropolitan tidak seharusnya hanya diukur dari gedung tinggi, jalan yang semakin ramai, atau investasi yang terus masuk. Modernitas juga harus terlihat dari kemampuan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan menjamin kebutuhan dasar warganya. Pada akhirnya, pertanyaan “Jika stok aman, mengapa rakyat masih harus mengantre?” bukan sekadar pertanyaan retoris. Ia adalah pertanyaan publik yang membutuhkan jawaban berbasis data, transparansi, dan kebijakan yang konkret. Sebab ketika masyarakat sudah berada di dalam antrean panjang, mereka tidak sedang memperdebatkan istilah panic buying atau krisis distribusi. Mereka hanya sedang mencari BBM untuk melanjutkan kehidupan.

Daerah, Hukum & Kriminal, Luwu Timur, Pemerintahan

Di Tengah Proses PTUN, Petani Laoli Desak Pemkab Lutim Hentikan Aktivitas di Objek Sengketa

ruminews.id, LUWU TIMUR — Sengketa lahan Petani Laoli di Kabupaten Luwu Timur kembali mencuat. Di tengah proses hukum yang masih berjalan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar, sejumlah petani mendatangi halaman Kantor Bupati Luwu Timur, Jumat (11/9/2026), untuk mendesak pemerintah daerah menghentikan seluruh aktivitas di atas lahan yang menjadi objek sengketa.

Badan Gizi Nasional, Dinas Koperasi Makassar, DPRD Kota Makassar, Ekonomi, Hukum & Kriminal, Kesehatan, Makassar, Maros, Nasional, Olahraga, Opini, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Pertanian, Peternakan, Politik, Prov Sulawesi Selatan, Teknologi

Sulawesi Selatan Darurat Energi: MBG, Mana Bahlil Guys?!

Oleh : Randi Maulana (Kader HMI Komisariat Institut Nani Hasanuddin) ruminews.id, – Sulawesi Selatan sedang menghadapi persoalan yang tidak bisa lagi dianggap sebagai gangguan biasa. Kelangkaan dan keterbatasan akses terhadap sejumlah kebutuhan energi dan layanan dasar seperti bahan bakar minyak (BBM), LPG, listrik, hingga persoalan pelayanan air bersih telah memunculkan keresahan di tengah masyarakat. Situasi ini menjadi semakin serius ketika keluhan masyarakat terkait ketersediaan BBM dan LPG muncul bersamaan dengan pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah wilayah. Masyarakat yang seharusnya mendapatkan kepastian atas kebutuhan dasar justru harus berhadapan dengan ketidakpastian: kapan listrik menyala, di mana mendapatkan BBM, bagaimana memperoleh LPG, hingga bagaimana memastikan kebutuhan air bersih tetap terpenuhi. Bagi masyarakat kecil, persoalan energi bukan sekadar angka dalam laporan pemerintah atau persoalan teknis distribusi. Energi berkaitan langsung dengan kehidupan sehari-hari. Pedagang membutuhkan listrik untuk menjalankan usahanya, nelayan dan petani membutuhkan BBM untuk aktivitas produksi, rumah tangga membutuhkan LPG untuk memasak, sementara fasilitas pelayanan publik membutuhkan listrik dan air agar tetap dapat beroperasi. Karena itu, ketika gangguan terjadi secara berulang dan meluas, pemerintah perlu memberikan penjelasan yang terbuka kepada publik. Apa sebenarnya yang sedang terjadi dengan sistem energi di Sulawesi Selatan? Apakah persoalannya berada pada pasokan, distribusi, kapasitas pembangkit, jaringan transmisi, atau tata kelola energi secara keseluruhan? Pertanyaan tersebut penting karena masyarakat tidak membutuhkan sekadar imbauan untuk bersabar. Masyarakat membutuhkan kepastian, transparansi, dan solusi yang terukur. Di tengah situasi tersebut, muncul pula pertanyaan yang cukup menggelitik: MBG jalan, energi bagaimana? Bahlil, mana? Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memang merupakan program strategis pemerintah yang membutuhkan dukungan berbagai sektor. Namun, pembangunan tidak boleh hanya berbicara mengenai satu program prioritas, sementara kebutuhan dasar masyarakat lainnya menghadapi persoalan. Program besar seperti MBG justru membutuhkan ekosistem pendukung yang kuat, termasuk ketersediaan listrik, bahan bakar, air bersih, infrastruktur, serta distribusi yang berjalan dengan baik. Bagaimana mungkin pembangunan kualitas sumber daya manusia dapat berjalan maksimal apabila di saat yang sama masyarakat masih harus menghadapi persoalan energi dan layanan dasar? Pertanyaan ini bukan untuk mempertentangkan program MBG dengan kebutuhan energi. Sebaliknya, ini adalah kritik terhadap cara negara menentukan prioritas pembangunan. Ketahanan pangan, ketahanan energi, air bersih, pendidikan, dan kesehatan merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Jika dapur MBG membutuhkan listrik dan LPG, maka kelancaran program tersebut juga bergantung pada ketahanan energi. Jika distribusi makanan membutuhkan kendaraan, maka BBM menjadi bagian dari rantai distribusinya. Jika fasilitas produksi dan pelayanan membutuhkan air, maka persoalan air bersih pun menjadi bagian dari ekosistem program. Artinya, keberhasilan MBG tidak cukup diukur dari berapa banyak porsi makanan yang dibagikan. Pemerintah juga harus memastikan bahwa seluruh infrastruktur pendukungnya mampu bekerja secara berkelanjutan. Jangan sampai negara sibuk menghitung jumlah porsi yang tersaji, tetapi ia lupa menghitung berapa banyak masyarakat yang kesulitan mendapatkan energi. Sulawesi Selatan merupakan salah satu wilayah penting dalam perekonomian kawasan timur Indonesia. Gangguan energi yang berlangsung berulang tentu berpotensi memberikan dampak lebih luas terhadap aktivitas ekonomi masyarakat. Dunia usaha, UMKM, industri, transportasi, hingga aktivitas rumah tangga membutuhkan pasokan energi yang stabil dan dapat diprediksi. Karena itu, pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu duduk bersama untuk mencari akar persoalan. PT PLN, Pertamina, pemerintah daerah, serta kementerian terkait harus menyampaikan kondisi faktual kepada masyarakat dan menjelaskan langkah penanganan yang sedang dilakukan. Publik juga berhak mengetahui apakah persoalan ini bersifat sementara atau merupakan indikasi masalah struktural dalam sistem energi Sulawesi Selatan. Jangan tunggu keresahan berubah menjadi kemarahan. Jangan tunggu kelangkaan berubah menjadi krisis sosial. Pemerintah harus hadir sebelum masyarakat merasa negara hanya hadir ketika program-program besar hendak dipublikasikan. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebagai pihak yang memiliki kewenangan di sektor energi juga perlu memastikan bahwa persoalan energi di Sulawesi Selatan mendapatkan perhatian serius. Jika masyarakat di berbagai daerah mengalami gangguan BBM, LPG, listrik, maupun layanan dasar yang berkaitan dengan energi, maka negara wajib memberikan jawaban dan solusi. Pada akhirnya, masyarakat tidak sedang meminta sesuatu yang berlebihan. Mereka hanya ingin kebutuhan dasar tersedia dengan harga yang wajar, distribusi yang adil, serta pelayanan publik yang dapat diandalkan. MBG boleh menjadi prioritas. Tetapi energi jangan sampai menjadi korban. Sulawesi Selatan membutuhkan pembangunan yang utuh: makanan bergizi tersedia, listrik menyala, LPG tersedia, BBM tidak langka, air bersih mengalir, dan aktivitas ekonomi masyarakat dapat berjalan. Sebab pembangunan yang sesungguhnya bukan hanya tentang seberapa besar program pemerintah dijalankan, tetapi tentang seberapa jauh negara mampu memastikan rakyat dapat menjalani kehidupan sehari-hari dengan aman, layak, dan tanpa rasa cemas terhadap kebutuhan dasar mereka sendiri. Sulawesi Selatan tidak boleh dibiarkan menghadapi darurat energi sendirian. MBG, mana Bahlil guys? Energi rakyat juga butuh perhatian.

Dinas Koperasi Makassar, DPRD Kota Makassar, Ekonomi, Hukum & Kriminal, Internasional, Jakarta, Kesehatan, Makassar, Nasional, Opini, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Pertanian, Peternakan, Politik, Prov Sulawesi Selatan, Teknologi

MBG: Mana Bahlil Guys?! Menyala Kotaku, Redup Kehidupanku

Oleh : Muh. Alief (Ketua DPW Muda Bergerak SulSel) ruminews.id, – Beberapa tahun lalu, slogan kemajuan dan modernitas kota selalu digaungkan dengan penuh kebanggaan. Namun, jika Anda berjalan menyusuri Kota Makassar hari ini, lanskap yang tersaji justru jauh dari narasi kota metropolitan yang ideal. Ibu kota Sulawesi Selatan ini tengah dihantam paket komplit krisis kebutuhan dasar warga: pemadaman listrik bergilir yang tak kunjung usai, krisis air bersih akibat kekeringan yang meluas, ditambah kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) serta LPG 3 kilogram yang mencekik. Makassar hari ini sedang tidak baik-baik saja; kota ini sedang meredup dalam cengkeraman krisis energi. Penderitaan warga seolah diatur dalam siklus harian yang melelahkan. Dini hari dihabiskan untuk menadah air bersih yang alirannya kian kritis. Sore harinya, warga harus berburu tabung gas melon dari pangkalan ke pangkalan. Ironi ini ditutup pada malam hari dengan kegelapan akibat kebijakan pemadaman bergilir PLN yang terus berlanjut. Namun, puncak penderitaan yang paling menyiksa terjadi di jalanan. Pagi, siang, hingga malam hari, energi produktif warga habis terbakar di aspal. Antrean kendaraan yang memburu Pertalite dan Solar dilaporkan mengular parah hingga berkilo-kilometer, meluber melintasi jalur-jalur utama seperti Jalan AP Pettarani, Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Perintis Kemerdekaan, hingga area BTP. Pemandangan truk, bus antardaerah, mobil pribadi, hingga ratusan motor yang memakan separuh badan jalan telah memicu kelumpuhan total lalu lintas dan kemacetan horizontal di mana-mana. Waktu tunggu 3 hingga 4 jam kini menjadi hal lumrah yang harus dibayar demi menjaga mesin ekonomi tetap bergerak. Pengecer Pertamini pun diserbu antrean hingga stoknya menipis, bahkan harga eceran melonjak tak masuk akal di beberapa wilayah. Melihat potret karut-marut ini, sebuah pertanyaan besar dan mengkhawatirkan mulai membayangi benak publik: apakah Makassar akan chaos nanti? Indikator ke arah sana bukan lagi sekadar isapan jempol, melainkan bom waktu yang sudah mulai meledak beberapa hari ini di lapangan. Realitas di berbagai SPBU Makassar kini berubah menjadi arena pertarungan horizontal yang brutal. Warga yang frustrasi karena sudah mengantre sejak subuh jam 3 dini hari menelan kekecewaan mendalam ketika SPBU tidak kunjung buka atau tiba-tiba kehabisan stok. Ketegangan semakin membakar emosi karena mencuatnya temuan kecurangan oknum petugas SPBU yang diduga sengaja menggunakan beberapa barcode untuk melakukan transaksi atau mendahulukan para pelangsang bermodal tangki modifikasi ketimbang rakyat biasa. Imbasnya, gesekan sosial pecah di mana-mana. Aksi saling serobot memicu makian, bahkan insiden baku pukul dan adu jotos antarpengendara hingga kericuhan massal di area pengisian bahan bakar tidak lagi terhindarkan. Rakyat sudah berada di titik nadir kesabarannya. Muh. Alief, Ketua DPW Muda Bergerak Provinsi Sulawesi Selatan, situasi di Makassar sudah masuk dalam tahap darurat sosial-ekonomi yang mengancam produktivitas daerah.”Krisis energi di Makassar ini udah bener-bener keterlaluan. Anak muda dan masyarakat dipaksa buang waktu berjam-jam cuma buat antre BBM, padahal waktu itu bisa dipakai buat hal yang lebih produktif. Ini bukan cuma soal motor atau mobil gak bisa jalan, tapi ruang hidup kita yang dipersempit karena salah urus distribusi. Kalau pemerintah pusat terus abai dan masyarakat dibiarin gesekan terus di lapangan, jangan kaget kalau kota ini bakal chaos,” kritik Alief. Masyarakat pun berhak bertanya: di mana kehadiran negara di tengah situasi darurat ini? Pemerintah kota bersama DPRD Provinsi Sulawesi Selatan sebenarnya telah mencoba mengambil langkah taktis dengan membentuk Satgas Tertib Pengisian BBM untuk memperketat pengawasan di lapangan. Pemerintah Kota Makassar juga turun langsung mendatangi kantor Pertamina Regional Sulawesi guna mendesak optimalisasi pelayanan. Namun, usaha-usaha lokal ini seperti membentur tembok besar pembuat kebijakan di level pusat. Masalah utama dari krisis BBM dan energi ini berakar pada kebijakan makro ketahanan pasokan, yang berada di bawah wewenang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Di sinilah letak kekecewaan terbesar publik. Ketika mahasiswa menggelar demonstrasi untuk menyuarakan jeritan rakyat, dan ketika gelombang kritik publik semakin membesar di media sosial, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia justru memilih bungkam dan tidak muncul memberikan kejelasan ke publik terkait isu krusial ini. Publik tidak butuh narasi klise tentang panic buying atau dalih pemeliharaan infrastruktur yang berulang-ulang. Absennya respons cepat dari Menteri Bahlil menepis ekspektasi masyarakat akan hadirnya kepemimpinan yang responsif di saat krisis. Urusan perut, mobilitas kerja, dan kebutuhan listrik adalah hak dasar rakyat yang pajaknya terus dipungut oleh negara. Ketika koordinasi daerah sudah mentok ke jajaran direksi, kebijakan alokasi kuota dan garansi ketahanan pasokan nasional mutlak ada di meja Menteri ESDM. Jika krisis multidimensi ini dibiarkan berlarut-larut tanpa adanya intervensi tegas dari pemerintah pusat, maka stabilitas ekonomi dan sosial di Indonesia Timur dipertaruhkan. Kita tidak boleh membiarkan masyarakat terus-menerus bertaruh waktu dalam antrean tak berujung hanya untuk mendapatkan apa yang menjadi hak mereka. Menteri Bahlil harus segera bersuara, keluar ke publik, dan membawa solusi konkret—bukan sekadar diam membiarkan Makassar dan Sulawesi Selatan berjuang sendiri dalam gulita dan kelangkaan.

Hukum & Kriminal, Nasional, Politik

Hukum, Demokrasi, dan Aksi Iklim Bukan Elemen Terpisah, Masyarakat Sipil dan Akademisi Desak Transisi Energi yang Transformatif

Ruminews.id, Sleman — Dalam pembacaan deklarasi penutupan Konferensi Demokrasi, Negara Hukum, dan Aksi Iklim di Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Selasa (11/08), kelompok masyarakat sipil dan akademisi menegaskan bahwa hukum, demokrasi, dan aksi iklim tidak dapat dipisahkan satu sama lain.

Batam, Ekonomi, Hukum & Kriminal, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Pertanian, Peternakan

Warga Sei Nayon Batam Terancam Kehilangan Rumah, Penerbitan HGB PT CMG Dipertanyakan

Ruuminews.id, Batam — Lebih dari 300 rumah warga di kawasan Sei Nayon, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau, terancam kehilangan tempat tinggal menyusul persoalan penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di atas kawasan yang selama puluhan tahun telah ditempati dan dikuasai masyarakat.

Scroll to Top