Teknologi

Ekonomi, Halmahera, Kesehatan, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Pertanian, Peternakan, Politik, Teknologi

Dana Disebut Tersedia Sejak 8 September, Jasa Pelayanan RSUD Weda Januari-Maret 2026 Belum Dibayarkan

ruminews.id, WEDA — Pembayaran jasa pelayanan bagi tenaga kesehatan di RSUD Weda untuk periode Januari hingga Maret 2026 hingga kini disebut belum dibagikan kepada pegawai. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan tenaga kesehatan, terlebih adanya informasi bahwa dana untuk pembayaran jasa pelayanan tersebut disebut telah tersedia sejak 8 September 2026. Informasi mengenai ketersediaan dana tersebut diperoleh dari sumber internal rumah sakit. Namun, hingga saat ini belum terdapat penjelasan terbuka mengenai alasan jasa pelayanan untuk periode Januari-Maret 2026 belum disalurkan kepada tenaga kesehatan yang berhak menerimanya. Jasa pelayanan merupakan salah satu bentuk penghargaan atas pelayanan dan pekerjaan yang telah dilakukan tenaga kesehatan. Karena itu, kepastian mengenai proses, tahapan administrasi, serta jadwal pembayaran menjadi hal penting bagi pegawai. Apabila masih terdapat kendala administratif dalam proses pembayaran, pihak manajemen RSUD Weda diharapkan dapat memberikan penjelasan secara terbuka kepada para pegawai. Informasi mengenai tahapan yang masih harus diselesaikan, pihak yang bertanggung jawab, serta perkiraan waktu pembayaran dinilai penting agar tidak menimbulkan ketidakpastian berkepanjangan. Sebaliknya, apabila seluruh proses administrasi telah dinyatakan selesai dan dana memang telah tersedia, tenaga kesehatan tentu berharap pembayaran dapat segera direalisasikan sesuai ketentuan yang berlaku. Keterbukaan manajemen dalam menyampaikan informasi menjadi penting untuk menjaga kepercayaan tenaga kesehatan terhadap pengelolaan pelayanan dan administrasi rumah sakit. Terlebih, pembayaran tersebut berkaitan langsung dengan hak pegawai atas pelayanan yang telah mereka jalankan selama periode Januari hingga Maret 2026. Hingga berita ini disusun, belum diperoleh penjelasan resmi dari Direktur RSUD Weda mengenai alasan belum dibagikannya jasa pelayanan tersebut maupun kepastian jadwal pembayaran. Konfirmasi dari pihak manajemen rumah sakit diperlukan untuk memastikan status dana, tahapan administrasi, serta kendala yang mungkin masih berlangsung. Dengan demikian, persoalan utama yang kini menjadi perhatian adalah kejelasan mengenai status pembayaran tersebut. Jika benar dana telah tersedia sejak 8 September 2026, publik dan terutama tenaga kesehatan berhak mengetahui proses apa yang masih harus diselesaikan hingga jasa pelayanan Januari-Maret 2026 belum juga dibayarkan.

Jakarta, Jakarta, Kesehatan, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Pertanian, Peternakan, Politik, Teknologi

FKM UNHAS Siapkan Program S3 Kesehatan Masyarakat di Kampus Jakarta

ruminews.id, JAKARTA — Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Hasanuddin (Unhas) terus mematangkan persiapan penyelenggaraan Program Studi Kesehatan Masyarakat pada Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Unhas Kampus Jakarta. Persiapan tersebut dilakukan melalui kunjungan pimpinan FKM Unhas ke Kampus Unhas Petojo, Jakarta, pada 24 September 2026, menjelang visitasi akreditasi minimum oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia (LAM-PTKes) yang dijadwalkan pada 5–6 Oktober 2026. Kunjungan tersebut dihadiri Dekan FKM Unhas Ansariadi, SKM, MSc.PH, Ph.D, Wakil Dekan Bidang Kemitraan, Riset, Inovasi dan Alumni Prof. Yahya Thamrin, SKM, M.Kes, MOHS, Ph.D, serta Ketua PSDKU FKM Unhas Dr. Indra Fajarwati Ibnu. Kehadiran jajaran pimpinan FKM Unhas menjadi bagian dari koordinasi sekaligus memastikan kesiapan akademik dan kelembagaan PSDKU Kesehatan Masyarakat di Kampus Jakarta. Setibanya di Kampus Unhas Petojo Jakarta, rombongan FKM Unhas disambut Direktur Kampus Jakarta Dr. Syarif Burhanuddin dan Anggota Majelis LAM-PTKes Dr. Ridwan M. Thaha. Pertemuan tersebut dimanfaatkan untuk melakukan koordinasi terkait kesiapan fasilitas, tata kelola, serta berbagai aspek pendukung yang akan menjadi bagian dari proses visitasi akreditasi. Dekan FKM Unhas Ansariadi menjelaskan bahwa kunjungan tersebut tidak hanya berfokus pada koordinasi dengan jajaran Direktorat Kampus Jakarta, tetapi juga menjadi momentum bagi Tim PSDKU FKM Unhas untuk melakukan simulasi secara langsung di lokasi. Simulasi dilakukan sebagai bagian dari persiapan menghadapi visitasi LAM-PTKes yang akan berlangsung pada awal Oktober mendatang. Sementara itu, Direktur Kampus Jakarta Dr. Syarif Burhanuddin menyampaikan bahwa sarana dan prasarana yang mendukung pelaksanaan PSDKU Kesehatan Masyarakat telah dipersiapkan. Kesiapan tersebut mencakup berbagai fasilitas yang diperlukan untuk mendukung proses pembelajaran sekaligus memenuhi standar yang menjadi bagian dari penilaian lembaga akreditasi. Anggota Majelis LAM-PTKes Dr. Ridwan M. Thaha yang turut menyaksikan proses simulasi memberikan apresiasi terhadap persiapan yang dilakukan Tim PSDKU FKM Unhas. Menurutnya, simulasi yang dilaksanakan telah berjalan dengan baik dan menjadi bagian penting dalam memastikan kesiapan tim menghadapi proses visitasi akreditasi. Selain melakukan persiapan di Kampus Jakarta, rangkaian kunjungan pimpinan FKM Unhas juga diarahkan pada penguatan jejaring kemitraan dan pengembangan sumber daya manusia. Wakil Dekan FKM Unhas Prof. Yahya Thamrin menyampaikan bahwa pihaknya juga melakukan kunjungan ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) di Jalan Gatot Subroto, bertemu pimpinan FKM Universitas Indonesia (UI) di Kampus Depok, serta mengikuti pertemuan virtual dengan jajaran Direktorat Penyediaan SDM Kesehatan. Pimpinan Unhas juga melakukan koordinasi dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terkait peluang kerja sama di bidang pengembangan SDM dan penelitian. Berbagai agenda tersebut menjadi bagian dari upaya FKM Unhas memperkuat kesiapan kelembagaan, kualitas akademik, serta jejaring kerja sama dalam pengembangan pendidikan kesehatan masyarakat di luar Kampus Utama. Melalui persiapan yang dilakukan secara terkoordinasi, FKM Unhas menargetkan seluruh aspek pendukung PSDKU Kesehatan Masyarakat Kampus Jakarta dapat memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan dalam proses visitasi LAM-PTKes.

DPRD Kota Makassar, Makassar, Nasional, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Pertanian, Peternakan, Politik, Prov Sulawesi Selatan, Teknologi

Ratusan Ojol Datangi DPRD Sulsel, Tolak Perubahan Status Mitra Menjadi Pekerja

ruminews.id, MAKASSAR — Ratusan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Aliansi Ojol Bersatu Sulawesi Selatan mendatangi Kantor DPRD Sulsel, Jumat (25/9/2026). Mereka menyampaikan penolakan terhadap perubahan status pengemudi dari mitra menjadi pekerja dalam pengaturan profesi berbasis platform digital. Aksi tersebut digelar merespons pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan yang saat ini berlangsung di DPR RI. RUU tersebut antara lain memuat pengaturan mengenai tenaga kerja sektor informal dan tenaga kerja platform digital. Sebelum menuju DPRD Sulsel, massa berkumpul di Masjid 99 Quba, Makassar, sejak pukul 11.00 WITA. Pengemudi melaksanakan shalat Jumat dan doa bersama, kemudian melakukan long march menuju Kantor DPRD Sulsel. Setibanya di DPRD Sulsel, massa diterima anggota DPRD Sulsel dari Fraksi NasDem, Mahmud. Ia merupakan anggota Komisi E DPRD Sulsel yang salah satu bidang tugasnya berkaitan dengan ketenagakerjaan. Perwakilan aliansi kemudian menyampaikan pernyataan sikap dan sejumlah tuntutan terkait pengaturan pengemudi transportasi berbasis aplikasi. Koordinator Lapangan Aliansi Ojol Bersatu Sulsel, Muhammad Jamail, mengatakan, terdapat tiga tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut. “Pertama, kami menolak secara keseluruhan revisi RUU Ketenagakerjaan yang berkaitan dengan profesi berbasis platform digital, khususnya yang mengarah pada perubahan status pengemudi ojol dari mitra menjadi pekerja. Kami ingin tetap menjadi mitra,” kata Jamail. Menurut Jamail, pengaturan mengenai profesi berbasis platform digital perlu mempertimbangkan aspirasi pengemudi karena kebijakan tersebut akan berdampak langsung terhadap aktivitas mereka. Karena itu, tuntutan kedua ditujukan kepada DPRD Sulsel. Aliansi meminta DPRD meneruskan aspirasi pengemudi kepada DPR RI. “Kedua, kami mendesak DPRD Sulsel untuk menyampaikan aspirasi ini secara langsung kepada Komisi V dan Komisi IX DPR RI. Kami ingin suara pengemudi ojol dari Sulawesi Selatan benar-benar didengar dan menjadi pertimbangan dalam pembahasan regulasi di tingkat nasional,” ujarnya. DPRD Sulsel Akan Teruskan Aspirasi Menanggapi tuntutan tersebut, Mahmud menyatakan siap mengawal aspirasi para pengemudi. Sebagai anggota Komisi E DPRD Sulsel yang salah satunya membidangi ketenagakerjaan, ia mengatakan aspirasi tersebut berkaitan dengan ruang lingkup kerja komisinya. “Di Komisi E, salah satu bidang yang kami tangani adalah ketenagakerjaan. Karena itu, aspirasi teman-teman ini tentu menjadi perhatian kami dan akan kami tindak lanjuti,” kata Mahmud. Mahmud juga menyampaikan komitmennya untuk membawa aspirasi pengemudi ke tingkat pusat. Menurut dia, DPRD Sulsel sebelumnya telah beberapa kali memfasilitasi penyampaian aspirasi masyarakat hingga ke tingkat pusat. “Saya dari Fraksi NasDem berkomitmen kepada kita semua. Ini bukan kali pertama, tetapi sudah beberapa kali kami memfasilitasi aspirasi sampai ke pusat dan alhamdulillah aspirasi tersebut dikabulkan,” ujarnya. Untuk tuntutan pengemudi ojol kali ini, Mahmud mengatakan DPRD Sulsel akan mengagendakan penyampaian aspirasi secara langsung ke DPR RI. “Nanti penyampaian aspirasi ini kami agendakan untuk ke DPR RI. Namun, setelah ini kami juga akan mengirimkan faks dan surat elektronik ke DPR RI terkait tuntutan kita semua,” kata Mahmud. Aliansi juga menyatakan akan kembali menggelar aksi apabila aspirasi yang telah disampaikan tidak mendapatkan perhatian. “Ketiga, apabila pernyataan sikap dan aspirasi kami tidak dipedulikan, kami akan kembali hadir dengan jumlah massa yang lebih besar. Kebijakan yang dibuat akan berdampak langsung terhadap kehidupan dan masa depan pengemudi ojol,” kata Jamail. Ingin Tetap Menjadi Mitra Dalam aksi tersebut, aliansi menegaskan bahwa penolakan terhadap perubahan status menjadi pekerja bukan berarti pengemudi menolak adanya perlindungan. Menurut mereka, pengemudi tetap membutuhkan kepastian dan perlindungan dalam menjalankan aktivitas ekonomi melalui platform digital. Namun, bentuk perlindungan tersebut dinilai tidak harus ditempuh dengan mengubah status pengemudi dari mitra menjadi pekerja. Aliansi berpandangan, aktivitas pengemudi ojol memiliki sejumlah karakter yang berbeda dengan hubungan kerja konvensional. Pengemudi menggunakan kendaraan sendiri, menanggung biaya operasional, serta memiliki fleksibilitas dalam menentukan waktu beraktivitas. Karakter tersebut, menurut aliansi, perlu menjadi pertimbangan pemerintah dan DPR dalam merumuskan kebijakan terhadap pengemudi transportasi berbasis platform. Pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan di DPR RI sendiri telah memasuki Pembicaraan Tingkat I. Komisi IX DPR RI bersama pemerintah telah membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk membahas substansi RUU. Salah satu materi yang masuk dalam rancangan tersebut berkaitan dengan tenaga kerja platform digital. Aliansi berharap proses pembahasan tersebut turut membuka ruang bagi aspirasi pengemudi yang ingin mempertahankan pola kemitraan. Mereka juga meminta pengemudi dilibatkan dalam pembahasan kebijakan yang berdampak langsung terhadap aktivitas dan sumber penghidupan mereka. Melalui aksi tersebut, Aliansi Ojol Bersatu Sulsel berharap komitmen DPRD Sulsel untuk meneruskan aspirasi mereka ke DPR RI dapat segera ditindaklanjuti. Aksi itu mengusung pesan “Bersatu, Berjuang, Demi Masa Depan Ojol yang Lebih Baik.”

Ekonomi, Makassar, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Pertanian, Peternakan, Politik, Teknologi

Merawat Kesepian di Tengah Bising Negosiasi: Ironi Kultur Intelektual HMI

Oleh: Nur Ilham (Wasekbid PA HMI Cagora) ruminews.id, – Asap rokok mengepul dari sudut-sudut sekretariat komisariat. Di antara meja diskusi, tumpukan buku, dan percakapan yang berlangsung hingga larut malam, suasana itu kerap menjadi gambaran klasik kehidupan intelektual mahasiswa. Sekilas, semuanya tampak seperti romantisme sebuah kawah candradimuka: tempat gagasan dipertemukan, argumentasi diuji, dan kader ditempa melalui proses dialektika. Namun, di balik romantisme tersebut, terdapat pertanyaan yang patut direnungkan: apakah ruang intelektual dalam organisasi mahasiswa, khususnya Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), masih benar-benar menjadi ruang pencarian gagasan, atau perlahan berubah menjadi bagian dari mekanisme transaksi kepentingan? Pertanyaan ini bukan untuk menafikan dinamika politik organisasi. Politik merupakan bagian dari kehidupan organisasi. Negosiasi, konsolidasi, perbedaan kepentingan, bahkan kompetisi dalam proses suksesi adalah sesuatu yang tidak dapat sepenuhnya dihindari. Persoalannya muncul ketika seluruh proses tersebut mulai menggeser substansi perkaderan dan menjadikan kultur intelektual sekadar instrumen untuk memperoleh legitimasi politik. Di sinilah ironi itu bermula. Forum diskusi yang seharusnya menjadi ruang untuk menguji gagasan terkadang justru kehilangan orientasi dasarnya. Pertanyaan yang muncul bukan lagi semata-mata bagaimana sebuah persoalan dipahami dan dicarikan jalan keluarnya, melainkan siapa yang hadir, siapa yang berbicara, dan sejauh mana forum tersebut dapat memperkuat posisi seseorang dalam dinamika organisasi. Literatur pun berpotensi mengalami nasib serupa. Pemikiran para filsuf, teori sosial, gagasan keislaman, hingga pemikiran Nurcholish Madjid dan Nilai-Nilai Dasar Perjuangan (NDP) dapat kehilangan makna ketika berhenti pada kemampuan mengutip, tetapi tidak berlanjut pada kemampuan menghayati dan mengimplementasikan nilai. Literasi akhirnya berisiko berubah menjadi etalase. Buku yang semestinya menjadi jendela untuk memahami dunia dapat berubah menjadi simbol intelektualitas. Kutipan yang seharusnya menjadi pintu masuk menuju perdebatan gagasan justru dapat menjadi ornamen dalam percakapan. Bahkan, kapasitas intelektual yang seharusnya dibangun melalui proses panjang dapat direduksi menjadi salah satu pertimbangan dalam memperoleh dukungan politik organisasi. Jika keadaan semacam ini terus berlangsung, maka kaderisasi kehilangan salah satu fondasi terpentingnya: proses internalisasi nilai. HMI sejak awal tidak hanya dibayangkan sebagai organisasi yang mencetak aktivis dengan kemampuan berorganisasi. Lebih dari itu, perkaderan diarahkan untuk membentuk manusia yang memiliki kedalaman berpikir, kematangan moral, kepekaan sosial, dan tanggung jawab terhadap persoalan keumatan serta kebangsaan. Karena itu, keberhasilan perkaderan tidak semestinya hanya diukur dari seberapa banyak kader yang menduduki posisi struktural. Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: apakah proses tersebut melahirkan manusia yang mampu berpikir secara mandiri dan mempertanggungjawabkan gagasannya? Pertanyaan tersebut menjadi semakin penting ketika pragmatisme mulai dianggap sebagai satu-satunya bentuk kecakapan berorganisasi. Kader yang memilih membaca, menulis, berdiskusi, melakukan penelitian, atau mengembangkan gagasan tanpa orientasi jabatan terkadang dianggap kurang memahami realitas politik organisasi. Mereka dapat dicap terlalu idealis, puritan, bahkan tidak memiliki kemampuan membaca situasi. Padahal, menjaga idealisme tidak selalu berarti menolak realitas. Seorang kader justru membutuhkan kemampuan untuk memahami realitas tanpa harus kehilangan prinsip. Politik organisasi dapat dipelajari tanpa menjadikan seluruh aktivitas intelektual sebagai alat untuk memperoleh kekuasaan. Negosiasi dapat dilakukan tanpa mengorbankan integritas. Konsolidasi dapat dibangun tanpa menjadikan gagasan sebagai komoditas. Di sinilah independensi kader menemukan relevansinya. Ruang intelektual semestinya menjadi tempat di mana seorang kader dapat berbeda pendapat tanpa harus takut kehilangan akses. Ia harus menjadi ruang yang memungkinkan gagasan diuji berdasarkan argumentasi, bukan berdasarkan siapa yang menyampaikannya. Seorang kader tidak seharusnya dinilai semata-mata berdasarkan jaringan yang dimiliki, jumlah massa yang dapat digerakkan, atau kedekatannya dengan elite organisasi. Jika ukuran-ukuran tersebut terlalu dominan, maka organisasi berisiko kehilangan mekanisme alamiahnya dalam melahirkan pemikir. Lebih jauh, kondisi tersebut dapat menciptakan alienasi bagi kader yang memilih jalur intelektual. Mereka hadir di dalam organisasi, tetapi merasa asing di rumah sendiri. Mereka tetap mengikuti proses perkaderan, tetapi menemukan bahwa nilai-nilai yang diyakini semakin sulit memperoleh ruang. Kesepian intelektual semacam ini tidak selalu berarti seseorang harus meninggalkan organisasi. Sebaliknya, ia dapat menjadi momentum untuk melakukan refleksi: apa yang sebenarnya ingin dipertahankan dari sebuah tradisi perkaderan? Mungkin jawabannya bukan sekadar struktur. Sebab struktur akan selalu berubah. Kepengurusan akan berganti. Jabatan memiliki masa kerja dan pada akhirnya akan berakhir melalui proses demisioner. Kompetisi politik organisasi pun akan selalu menemukan babak baru. Namun, gagasan yang ditanamkan melalui proses intelektual dapat bertahan jauh lebih lama. Karena itu, merawat kultur intelektual bukan berarti menghindari politik organisasi. Yang perlu dijaga adalah agar politik tidak mengambil seluruh ruang yang seharusnya menjadi tempat tumbuhnya gagasan. HMI membutuhkan kader yang mampu berpolitik, tetapi juga membutuhkan kader yang mampu berpikir. Membutuhkan mereka yang dapat melakukan negosiasi, tetapi juga mereka yang berani mempertanyakan arah negosiasi tersebut. Membutuhkan organisator yang piawai mengelola struktur, sekaligus intelektual yang mampu mengingatkan organisasi ketika struktur mulai menjauh dari nilai. Pada akhirnya, menjadi bagian dari kelompok yang tidak dominan bukan alasan untuk berhenti berpikir. Ketika ruang publik organisasi dipenuhi suara yang paling keras, merawat gagasan dalam kesunyian justru dapat menjadi bentuk kontribusi yang tidak kalah penting. Sebab organisasi yang sehat bukan organisasi yang hanya mampu menghasilkan banyak pemimpin struktural, melainkan organisasi yang mampu melahirkan manusia yang memiliki keberanian untuk berpikir, kedalaman untuk memahami, dan integritas untuk mempertanggungjawabkan pilihan-pilihannya. Jabatan mungkin berakhir ketika masa kepengurusan selesai. Panggung politik organisasi pun pada waktunya akan berganti pemain. Tetapi gagasan, tulisan, dan integritas seorang kader dapat meninggalkan jejak yang jauh lebih panjang. Maka, di tengah bisingnya negosiasi, barangkali tugas sebagian kader bukan selalu memenangkan panggung. Ada kalanya tugas yang lebih penting adalah menjaga agar api intelektual tidak padam. Sebab ketika sebuah organisasi kehilangan tradisi berpikirnya, yang hilang bukan sekadar forum diskusi. Yang perlahan hilang adalah jiwa dari perkaderan itu sendiri.

Ekonomi, Kesehatan, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Pertanian, Peternakan, Politik, Teknologi

Dorong Penguatan Layanan Kesehatan Ibu dan Anak, Lintas Sektor di Enrekang Sepakati Draft Peraturan Kepala Desa

ruminews.id, ENREKANG — Upaya memperkuat sistem pelayanan kesehatan ibu dan anak di tingkat desa terus didorong melalui kolaborasi lintas sektor di Kabupaten Enrekang. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui Workshop on The Development of Village Maternal and Child Health Service System Policy yang digelar di Aula BKKBN Kabupaten Enrekang, Kamis, 24 September 2026. Kegiatan yang difasilitasi Yayasan Gugah Nurani Indonesia (GNI) Enrekang CDP tersebut mempertemukan sejumlah pemangku kepentingan dari berbagai sektor untuk membahas dan menyempurnakan rancangan sistem pelayanan kesehatan ibu dan anak di tingkat desa. Workshop dihadiri jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Enrekang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Sosial, Pemerintah Kecamatan Enrekang, Puskesmas Kota Kecamatan Enrekang, serta Puskesmas Kotu. Dari tingkat desa, turut hadir kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), bidan desa, serta kader kesehatan dari lima desa dampingan, yakni Desa Ranga, Kaluppini, Tokkonan, Rossoan, dan Lembang. Pembahasan utama dalam kegiatan tersebut berfokus pada penyusunan draft regulasi mengenai sistem pelayanan kesehatan ibu dan anak yang direncanakan untuk ditetapkan melalui Peraturan Kepala Desa. Regulasi tersebut diarahkan menjadi landasan bagi penguatan pelayanan kesehatan ibu dan anak secara lebih terintegrasi di tingkat desa. Inisiatif tersebut juga dinilai menjadi salah satu terobosan dalam memperkuat tata kelola pelayanan kesehatan berbasis desa. Apabila proses harmonisasi dan pengesahan dapat diselesaikan, kebijakan tersebut akan menjadi Peraturan Kepala Desa pertama di Kabupaten Enrekang yang secara khusus mengatur penguatan sistem pelayanan kesehatan ibu dan anak secara komprehensif. Selama workshop berlangsung, para peserta terlibat aktif memberikan pandangan dan masukan terhadap substansi rancangan regulasi. Sejumlah aspek yang dibahas antara lain penguatan peran Posyandu, mekanisme deteksi dini dan rujukan, pemenuhan kebutuhan gizi ibu dan anak, hingga dukungan pembiayaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Project Facilitator Sektor Health and WASH GNI Enrekang CDP, Putri Kumala Sari, menekankan bahwa penguatan pelayanan kesehatan ibu dan anak membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, baik pemerintah desa, fasilitas pelayanan kesehatan, kader, maupun organisasi pendukung. Menurutnya, setiap pemangku kepentingan perlu memahami peran dan tanggung jawab masing-masing agar pelayanan kesehatan di tingkat desa dapat berjalan secara terintegrasi. “Peningkatan derajat kesehatan ibu dan anak membutuhkan dukungan sistemik yang terintegrasi dari hilir hingga hulu. Karena itu, keterlibatan seluruh elemen menjadi bagian penting dalam memastikan sistem pelayanan kesehatan di desa dapat berjalan secara berkelanjutan,” ujar Putri. Rangkaian kegiatan ditutup dengan penandatanganan Pakta Komitmen Bersama oleh perwakilan lima pemerintah desa, Puskesmas, instansi teknis daerah, serta CDP Manager Enrekang. Pakta tersebut menjadi bentuk kesepakatan bersama untuk mengawal keberlanjutan proses penyusunan regulasi. Tahapan selanjutnya, draft rancangan sistem pelayanan kesehatan ibu dan anak tersebut akan dibawa ke Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Enrekang untuk menjalani proses harmonisasi. Setelah melalui tahapan tersebut, rancangan diharapkan dapat ditetapkan secara resmi sebagai Peraturan Kepala Desa. Langkah ini diharapkan tidak hanya menghasilkan regulasi, tetapi juga memperkuat koordinasi lintas sektor dan memastikan pelayanan kesehatan ibu dan anak di tingkat desa memiliki sistem yang lebih jelas, terarah, serta berkelanjutan.

Yogi Gilang
Daerah, Hukum & Kriminal, Teknologi

Sidang Yogi Gilang Hadirkan 8 Saksi, Polres Mentawai Disebut Turut Gunakan Sikakap Online

Ruminews.id, Padang — Sidang lanjutan perkara dugaan usaha telekomunikasi tanpa izin yang menjerat Yogi Gilang Arya di Pengadilan Negeri Kelas IA Padang menghadirkan delapan orang saksi, Kamis (17/9/2026). Dalam persidangan, terungkap bahwa Polres Kepulauan Mentawai juga menggunakan akses internet Sikakap Online yang menjadi bagian dari perkara tersebut.

Dinas Koperasi Makassar, DPRD Kota Makassar, Ekonomi, Hukum & Kriminal, Makassar, Nasional, Opini, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Pertanian, Peternakan, Politik, Prov Sulawesi Selatan, Teknologi

Pemuda dan Agenda Perubahan: Dari Kesadaran Menuju Gerakan

Oleh : Saiful Asra (Formatur Ketua DPK KNPI Bontobahari) ruminews.id, – Setiap zaman melahirkan persoalannya sendiri, dan setiap persoalan membutuhkan generasi yang bersedia mengambil tanggung jawab untuk menyelesaikannya. Dalam konteks Indonesia, pemuda hampir selalu berada di garis depan ketika perubahan besar mulai menemukan bentuknya. Mereka bukan sekadar kelompok usia produktif, melainkan kekuatan sosial yang memiliki energi, keberanian, serta kapasitas untuk mempertanyakan keadaan dan menawarkan kemungkinan baru. Benedict Anderson dalam karya klasiknya Java in a Time of Revolution: Occupation and Resistance, 1944–1946 melihat pemuda sebagai entitas yang memiliki energi revolusioner dan mampu muncul sebagai kekuatan perubahan dalam situasi tertentu. Pandangan tersebut menemukan relevansinya dalam perjalanan sejarah Indonesia. Pemuda hadir ketika bangsa ini mulai membangun kesadaran kebangsaan, melawan kolonialisme, mempertahankan kemerdekaan, hingga mendorong perubahan politik pada era Reformasi. Pada awal abad ke-20, kemunculan kelompok intelektual muda menjadi salah satu fondasi penting lahirnya kesadaran nasional. Mereka membawa gagasan baru melalui pendidikan, organisasi, tulisan, diskusi, dan gerakan sosial. Mereka menyadari bahwa kemerdekaan tidak mungkin hanya diperjuangkan dengan kekuatan fisik, tetapi juga membutuhkan pembebasan pikiran. Kesadaran tersebut kemudian menemukan salah satu momentum penting dalam sejarah melalui Sumpah Pemuda 1928. Para pemuda dari berbagai latar belakang mampu membangun kesadaran bahwa perbedaan identitas tidak boleh menjadi penghalang untuk membangun cita-cita kebangsaan. Semangat persatuan tersebut menjadi salah satu bukti bahwa kekuatan pemuda tidak hanya terletak pada jumlah, tetapi pada kemampuan membangun kesadaran kolektif. Sejarah tersebut seharusnya menjadi refleksi bagi generasi muda hari ini. Sebab, tantangan yang kita hadapi memang berbeda, tetapi kebutuhan terhadap keberanian dan gagasan perubahan tetap sama. Hari ini, Indonesia tidak lagi berhadapan dengan kolonialisme dalam bentuk lama. Tantangan justru hadir dalam bentuk yang lebih kompleks: krisis iklim, ketimpangan ekonomi, pengangguran, disinformasi, polarisasi sosial, krisis literasi, hingga persoalan tata kelola pemerintahan. Semua persoalan tersebut membutuhkan generasi yang mampu berpikir melampaui kepentingan jangka pendek. Krisis iklim, misalnya, tidak dapat lagi dipandang hanya sebagai persoalan lingkungan. Perubahan suhu, anomali cuaca, perubahan pola hujan, serta peningkatan risiko bencana memiliki konsekuensi terhadap pangan, air, kesehatan, ekonomi, dan kehidupan sosial masyarakat. Catatan iklim BMKG menunjukkan bahwa persoalan perubahan iklim merupakan realitas yang perlu direspons secara serius. Dalam situasi seperti ini, pemuda memiliki posisi strategis. Mereka merupakan generasi yang akan hidup paling lama dengan konsekuensi kebijakan yang dibuat hari ini. Karena itu, keterlibatan pemuda dalam isu lingkungan tidak boleh berhenti pada kampanye simbolik. Gerakan lingkungan harus diarahkan pada perubahan perilaku, inovasi, riset, pendidikan publik, pengawasan kebijakan, serta pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Persoalan ekonomi juga menghadirkan tantangan yang tidak sederhana. Kemiskinan dan kesenjangan masih menjadi persoalan struktural. Ketimpangan akses terhadap pendidikan, pekerjaan, modal, dan sumber daya ekonomi dapat memperlebar jarak antara kelompok masyarakat. Di tengah kondisi tersebut, pemuda tidak boleh hanya ditempatkan sebagai pencari kerja. Mereka harus dipersiapkan menjadi kelompok produktif yang mampu menciptakan peluang. Kewirausahaan, ekonomi kreatif, ekonomi digital, koperasi, dan berbagai model usaha berbasis komunitas dapat menjadi ruang bagi pemuda untuk membangun kemandirian ekonomi. Namun, penguatan entrepreneurship harus disertai ekosistem yang mendukung. Pemuda membutuhkan akses terhadap pendidikan, keterampilan, modal, pendampingan, teknologi, dan pasar. Pada saat yang sama, terdapat tantangan lain yang semakin kuat di ruang digital: echo chamber. Algoritma media sosial memungkinkan seseorang terus-menerus berinteraksi dengan informasi yang sejalan dengan pandangan dirinya. Jika tidak disertai literasi digital dan kemampuan berpikir kritis, kondisi ini dapat melahirkan bias konfirmasi, memperkuat polarisasi, dan membuat seseorang semakin sulit menerima pandangan yang berbeda. Di sinilah gerakan intelektual pemuda menemukan relevansinya. Gerakan pemuda harus kembali membangun tradisi membaca, berdiskusi, meneliti, dan menguji gagasan. Kelompok belajar, forum kajian, komunitas literasi, diskusi publik, hingga ruang-ruang akademik perlu diperkuat sebagai tempat bertemunya gagasan dan perspektif yang beragam. Kita membutuhkan pemuda yang tidak mudah percaya hanya karena sebuah informasi viral. Kita membutuhkan pemuda yang bertanya sebelum menyimpulkan, memeriksa sebelum menyebarkan, dan berdiskusi sebelum menghakimi. Sebab, perubahan yang tidak memiliki basis pengetahuan berpotensi kehilangan arah. Sebaliknya, pengetahuan yang tidak pernah diterjemahkan menjadi tindakan juga berisiko berhenti menjadi wacana. Karena itu, gerakan intelektual harus dilanjutkan dengan gerakan sosial. Pemuda perlu hadir di tengah masyarakat, bukan hanya di ruang-ruang seminar. Mereka harus mampu menerjemahkan gagasan menjadi program yang menyentuh kebutuhan masyarakat: pendidikan, kesehatan, lingkungan, pemberdayaan ekonomi, penguatan komunitas, hingga advokasi kebijakan. Gerakan sosial yang kuat bukanlah gerakan yang sekadar ramai ketika sebuah isu sedang menjadi perhatian publik. Gerakan yang kuat adalah gerakan yang mampu bertahan, membangun kaderisasi, mengembangkan jejaring, dan menghasilkan perubahan yang dapat dirasakan masyarakat. Selain itu, agenda ekonomi pemuda juga harus mendapat perhatian serius. Bonus demografi tidak akan otomatis menjadi keuntungan apabila tidak dibarengi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Jumlah penduduk usia produktif yang besar harus diikuti dengan pendidikan yang berkualitas, kesehatan yang baik, keterampilan yang relevan, serta kesempatan kerja yang memadai. Jika tidak, bonus demografi justru dapat berubah menjadi persoalan baru. Karena itu, pemuda harus didorong menjadi kekuatan produktif. Mereka perlu memiliki keterampilan yang sesuai dengan perubahan dunia kerja, kemampuan beradaptasi dengan teknologi, literasi keuangan, kemampuan kewirausahaan, dan keberanian membangun inovasi. Namun, perubahan tidak akan lengkap tanpa keterlibatan politik. Besarnya populasi generasi muda membuat mereka memiliki posisi strategis dalam kehidupan demokrasi. Tetapi politik pemuda jangan hanya dimaknai sebagai kehadiran di bilik suara setiap lima tahun. Politik juga berarti keberanian mengawal kebijakan publik, mengawasi kekuasaan, membangun pendidikan politik, menyuarakan kepentingan masyarakat, dan ikut mengambil bagian dalam proses pengambilan keputusan. Pemuda tidak boleh hanya menjadi pasar suara. Pemuda harus menjadi kekuatan yang memiliki agenda. Jika masuk ke ruang politik, pemuda harus membawa gagasan. Jika berada di luar pemerintahan, pemuda harus mampu menjadi kekuatan kontrol sosial. Jika berada dalam organisasi, pemuda harus menjadikannya sebagai ruang pembelajaran kepemimpinan dan pengabdian. Dengan demikian, politik tidak hanya menjadi arena perebutan kekuasaan, tetapi instrumen untuk memperjuangkan kepentingan publik. Pada titik inilah pembangunan pemuda membutuhkan peta jalan yang jelas. Gerakan pemuda tidak cukup dibangun berdasarkan spontanitas. Ia membutuhkan ekosistem yang mampu menghubungkan pendidikan, intelektualitas, sosial, ekonomi, dan politik. Pemuda harus memiliki ruang untuk belajar, ruang untuk bereksperimen, ruang untuk gagal, dan ruang untuk memimpin. Negara, kampus, organisasi kepemudaan, masyarakat sipil, dan sektor swasta memiliki tanggung jawab untuk menciptakan ruang tersebut. Pada akhirnya, pertanyaan terpenting bukan lagi apakah pemuda memiliki potensi untuk menjadi kekuatan perubahan. Sejarah telah memberikan

Ekonomi, Hukum & Kriminal, Makassar, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Pertanian, Peternakan, Politik, Teknologi

Krisis BBM Sulawesi Selatan: Ketika Antrean di SPBU Mulai Mengganggu Masa Depan Pendidikan

Oleh: Jamrud Betawi (Kader HMI Komisariat Institut Nani Hasanuddin) ruminews.id, – Krisis atau kelangkaan BBM yang terjadi di Sulawesi Selatan, khususnya di Kota Makassar, harus dilihat sebagai persoalan serius yang jauh lebih besar daripada sekadar panjangnya antrean kendaraan di SPBU. BBM bukan hanya komoditas yang digunakan untuk menggerakkan kendaraan. Dalam kehidupan masyarakat modern, BBM adalah salah satu urat nadi pergerakan ekonomi, distribusi barang, transportasi masyarakat, aktivitas pekerja, pelayanan publik, hingga keberlangsungan proses pendidikan. Karena itu, ketika masyarakat harus menghabiskan waktu berjam-jam hanya untuk mendapatkan BBM, dampaknya tidak berhenti di SPBU. Dampaknya merambat ke rumah tangga, pasar, dunia usaha, pelayanan pemerintahan, dan akhirnya sampai ke ruang-ruang kelas. Yang paling memprihatinkan adalah ketika persoalan BBM sudah memaksa dunia pendidikan melakukan penyesuaian. Di Makassar, kegiatan belajar mengajar pada sejumlah jenjang pendidikan dialihkan ke sistem daring sebagai langkah sementara menghadapi kondisi antrean dan keterbatasan BBM. Perguruan tinggi juga ikut mengambil langkah serupa. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengimbau perguruan tinggi negeri maupun swasta untuk melaksanakan perkuliahan secara daring pada 14–18 September 2026, sementara Universitas Negeri Makassar juga mengalihkan perkuliahan tatap muka ke sistem daring dalam periode tersebut. Di sinilah kita harus bertanya secara serius: mengapa persoalan BBM sampai membuat anak-anak sekolah dan mahasiswa harus meninggalkan ruang kelas? Pertanyaan ini bukan untuk menyalahkan satu pihak. Pertanyaan ini justru harus menjadi bahan evaluasi bersama bahwa ketahanan energi memiliki hubungan langsung dengan ketahanan pendidikan. Kita tidak boleh menganggap pembelajaran daring sebagai solusi yang otomatis menyelesaikan masalah. Memang, dalam keadaan tertentu, pembelajaran daring dapat menjadi pilihan yang masuk akal untuk mengurangi mobilitas masyarakat dan mengurangi kebutuhan perjalanan menuju sekolah atau kampus. Tetapi kita juga harus jujur bahwa pembelajaran daring memiliki persoalan tersendiri. Tidak semua siswa mempunyai perangkat yang memadai. Tidak semua keluarga memiliki jaringan internet yang stabil. Tidak semua mahasiswa berada dalam kondisi ekonomi yang memungkinkan mereka membeli kuota internet tambahan. Bahkan bagi sebagian masyarakat, ketika BBM sedang bermasalah, biaya hidup dan biaya transportasi sudah meningkat, sehingga menambah beban biaya internet juga bukan perkara sederhana. Lebih jauh lagi, pendidikan tidak hanya tentang menyampaikan materi pelajaran. Sekolah adalah ruang interaksi sosial. Kampus adalah ruang bertukar gagasan. Guru tidak hanya memberikan materi, tetapi juga membangun karakter. Dosen bukan sekadar menyampaikan bahan kuliah, tetapi juga membimbing, berdiskusi, mengarahkan, dan membangun tradisi akademik. Karena itu, pembelajaran daring seharusnya dipandang sebagai solusi darurat, bukan sebagai jawaban permanen terhadap persoalan yang sebenarnya berada di sektor energi dan distribusi. Kita juga perlu berhati-hati dalam menggunakan istilah “krisis BBM”. Sebab, berdasarkan keterangan Pertamina Patra Niaga, kondisi antrean di sejumlah SPBU Makassar mulai membaik. Dari 45 SPBU yang melayani masyarakat, lebih dari 35 SPBU disebut sudah berada dalam kondisi yang semakin kondusif. Pertamina juga menambah operator, jalur pelayanan, mengoperasikan sejumlah SPBU selama 24 jam, dan menambah titik penyaluran. Artinya, persoalan yang terjadi tidak serta-merta dapat disimpulkan hanya sebagai habisnya stok BBM nasional. Ada persoalan distribusi, lonjakan permintaan, perubahan pola konsumsi, pengawasan BBM subsidi, dan perilaku sebagian pihak yang mengambil keuntungan dari situasi. Informasi mengenai dugaan penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi juga harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Jika memang ada pihak yang sengaja menimbun, memodifikasi tangki kendaraan, membeli BBM subsidi secara tidak wajar, atau melakukan praktik lain yang merugikan masyarakat, maka tindakan tegas harus dilakukan. BBM bersubsidi pada hakikatnya adalah instrumen negara untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Subsidi tidak boleh berubah menjadi keuntungan bagi segelintir orang yang memiliki modal dan akses lebih besar. Kita tidak boleh membiarkan masyarakat kecil mengantre berjam-jam, sementara ada pihak tertentu yang justru mengambil keuntungan dari kelangkaan. Namun pemerintah juga tidak boleh berhenti pada tindakan represif. Pemerintah harus memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang jelas, terbuka, dan mudah dipahami mengenai kondisi pasokan BBM. Masyarakat berhak mengetahui berapa ketersediaan stok, bagaimana distribusinya, SPBU mana yang mendapatkan tambahan pasokan, bagaimana mekanisme pembatasan dilakukan, dan kapan situasi diperkirakan kembali normal.

Ekonomi, Hukum & Kriminal, Jakarta, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Pertanian, Peternakan, Politik, Teknologi

RISE Makassar Dipaparkan di Forum Kemenko Infrastruktur, Jadi Model Penataan Permukiman Kumuh Berkelanjutan

ruminews.id, JAKARTA – Program Revitalising Informal Settlements and Their Environments (RISE) di Kota Makassar dipaparkan sebagai salah satu model pendekatan inovatif dalam penataan permukiman informal dan penanganan kawasan kumuh berkelanjutan. Program tersebut menjadi bagian dari pembahasan dalam Forum Koordinasi Penanganan Permukiman Kumuh yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan di Gedung BJ Habibie BRIN, Jakarta. Koordinator RISE, Dr. Ansariadi, yang juga merupakan Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Hasanuddin (Unhas), memaparkan hasil penelitian sekaligus implementasi program yang mengintegrasikan aspek kesehatan, lingkungan, air, dan sanitasi dalam penataan permukiman. Forum tersebut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari, Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan Ashaf, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, Wakil Kepala BRIN Amarulla Octavian, serta jajaran kementerian dan lembaga terkait. RISE merupakan kolaborasi antara Universitas Hasanuddin dan Monash University yang menggunakan pendekatan penelitian Randomised Controlled Trial (RCT) untuk mengukur dampak intervensi infrastruktur terhadap peningkatan kualitas kesehatan masyarakat. Program ini mengembangkan infrastruktur yang peka terhadap air (water-sensitive infrastructure) dengan memanfaatkan pendekatan nature-based solutions atau solusi berbasis alam. Di Makassar, program RISE diterapkan pada lima lokasi permukiman informal yang menghadapi berbagai persoalan lingkungan dan infrastruktur dasar. Kawasan sasaran umumnya berada di wilayah padat penduduk yang rentan terhadap genangan pasang-surut, banjir, sistem drainase yang kurang memadai, serta keterbatasan akses terhadap air bersih dan sanitasi. Dalam paparannya, Ansariadi menjelaskan bahwa pendekatan RISE tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga menghubungkan intervensi infrastruktur dengan kesehatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan. Pendekatan tersebut diwujudkan melalui pembangunan dan penguatan infrastruktur hijau serta sistem pengelolaan air yang disesuaikan dengan karakteristik permukiman. Sejumlah capaian program tersebut antara lain pembangunan dan peningkatan lebih dari tiga kilometer jaringan drainase dan akses jalan, 53 unit toilet baru maupun renovasi, 66 pompa bertekanan, 284 tangki penampungan air hujan, serta 33 rawa buatan komunal yang digunakan untuk membantu pengolahan air limbah rumah tangga. Ansariadi juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan program. Desain dan implementasi RISE dilakukan secara partisipatif bersama enam komunitas warga sehingga solusi yang dikembangkan dapat menyesuaikan kebutuhan serta kondisi lokal masyarakat. Pendekatan tersebut menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga keberlanjutan program setelah intervensi pembangunan dilakukan. Selain diterapkan di Makassar, RISE juga dikembangkan di Suva, Fiji. Pengalaman dari kedua lokasi tersebut menjadi bagian dari proses pembelajaran mengenai bagaimana penataan permukiman informal dapat dilakukan dengan menggabungkan pendekatan kesehatan masyarakat, pengelolaan air, sanitasi, infrastruktur, serta solusi berbasis alam. Capaian RISE juga memperoleh pengakuan internasional setelah menjadi salah satu finalis WRI Ross Prize for Cities pada April 2026 di New York. Pengakuan tersebut memperkuat posisi program sebagai salah satu contoh inovasi dalam membangun kawasan perkotaan yang lebih tangguh terhadap persoalan lingkungan dan perubahan iklim. Ke depan, pendekatan RISE berpeluang untuk direplikasi di berbagai daerah di Indonesia. Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan bersama Bappenas disebut tengah menjajaki pengembangan model tersebut dalam skala nasional, termasuk melalui kerja sama Program KINETIK dengan Pemerintah Australia serta penguatan kapasitas melalui pelatihan mengenai konsep water sensitive cities. Pengalaman Makassar menunjukkan bahwa penanganan permukiman kumuh tidak semata-mata persoalan membangun infrastruktur. Integrasi antara kesehatan masyarakat, lingkungan, sanitasi, pengelolaan air, teknologi, dan partisipasi warga menjadi bagian penting untuk memastikan pembangunan memberikan manfaat jangka panjang. Melalui pendekatan tersebut, RISE diharapkan dapat menjadi referensi bagi pemerintah dalam merancang kebijakan penataan permukiman yang tidak hanya menyelesaikan persoalan kawasan kumuh, tetapi juga membangun lingkungan perkotaan yang sehat, tangguh, inklusif, dan berkelanjutan.

Ekonomi, Makassar, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Pertanian, Politik, Prov Sulawesi Selatan, Teknologi

Kekuasaan Menjadi Tujuan : Krisis Moral dalam Politik Indonesia

Penulis: Muhammad Alisyirazi Ishak Mahasiswa Teknik Industri, Universitas Muslim Indonesia Ruminews.id — Politik kerap direduksi semata-mata sebagai arena perebutan kekuasaan. Tidak sedikit pula yang memandang politik sebagai ruang yang memungkinkan segala cara ditempuh demi memperoleh dan mempertahankan kekuasaan.

Scroll to Top