Kesehatan

Kesehatan, Nasional, Pemerintahan, Pemuda

Akses Kesehatan di Pedalaman Sorong Selatan Memprihatinkan, Ambulans Bertaruh Nyawa Lewati Jalan Berlumpur dan Jembatan Rawan Roboh

ruminews.id, Sorong Selatan — Potret pelayanan kesehatan di wilayah terpencil Papua Barat Daya kembali menjadi sorotan. Di Kampung Mogatemin, Distrik Kais Darat, Kabupaten Sorong Selatan, akses menuju pelayanan kesehatan masih jauh dari kata layak. Ambulans yang membawa pasien terpaksa bertaruh nyawa melintasi jalanan berlumpur hingga jembatan kayu seadanya yang sewaktu-waktu dapat roboh. Kondisi ini menjadi tantangan serius bagi tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tidak sedikit proses evakuasi pasien terkendala akibat buruknya infrastruktur, bahkan jembatan kayu yang menjadi akses utama dilaporkan kerap ambruk saat ambulans hendak melintas. Seorang tenaga kesehatan di wilayah Sorong, Hilmi, menyampaikan keprihatinannya terhadap realitas pelayanan kesehatan di daerah pedalaman tersebut. Menurutnya, keterbatasan akses menjadi hambatan utama masyarakat memperoleh layanan medis yang layak. “Yang menjadi kendala dari pelayanan kesehatan di sini yaitu akses kesehatan itu sendiri, tidak semua bisa mendapatkan pelayanan yang baik dan juga alat kesehatan yang terbatas,” ujar Hilmi. Kondisi ini dinilai membutuhkan perhatian serius pemerintah, baik daerah maupun pusat. Sebab, di tengah tuntutan pemerataan layanan kesehatan, masyarakat di wilayah terpencil seperti Kais Darat masih harus berhadapan dengan minimnya infrastruktur dasar yang justru menjadi penentu keselamatan pasien saat membutuhkan pertolongan medis darurat. Buruknya akses jalan dan rapuhnya jembatan penghubung menjadi gambaran nyata bahwa pelayanan kesehatan di daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal) masih menyisakan pekerjaan rumah besar bagi negara.

Kesehatan, Nasional, Pemerintahan, Pemuda

BMKI Bersama Apoteker dan Mahasiswa Farmasi Desak Cabut PerKBPOM 5/2026 di BPOM Makassar

ruminews.id, Makassar — Barisan Muda Kesehatan Indonesia (BMKI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor BPOM Makassar pada Kamis, 21 Mei 2026, sebagai bentuk penolakan terhadap Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (PerKBPOM) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pengawasan Pengelolaan Obat dan Bahan Obat di Fasilitas Pelayanan Kefarmasian dan Fasilitas Lain. Aksi tersebut diikuti oleh gabungan apoteker, mahasiswa farmasi, tenaga vokasi kesehatan, serta elemen masyarakat yang tergabung dalam BMKI. Dalam pernyataan sikap yang dibacakan saat aksi, BMKI menilai regulasi tersebut berpotensi mencederai sistem pelayanan kefarmasian di Indonesia. Mereka menyebut kebijakan itu tidak hanya dinilai cacat secara substansi, tetapi juga dikhawatirkan membuka ruang distribusi obat di luar pengawasan tenaga kefarmasian yang kompeten dan berwenang. Koalisi massa aksi menegaskan bahwa obat bukan sekadar komoditas dagang, melainkan produk kesehatan yang penggunaannya harus disertai edukasi, pengawasan, serta tanggung jawab profesional. Oleh karena itu, BMKI menilai distribusi obat yang diperluas ke sektor ritel umum tanpa keterlibatan tenaga kefarmasian berpotensi meningkatkan risiko penyalahgunaan obat hingga kesalahan penggunaan di masyarakat. Koordinator aksi, Irwan Khomaeini, menegaskan bahwa penyusunan kebijakan kesehatan seharusnya melibatkan unsur profesi dan akademisi agar regulasi yang lahir tidak menimbulkan persoalan di lapangan. “Kami meminta agar apoteker, organisasi profesi, akademisi, serta tenaga kesehatan dilibatkan dalam pembuatan regulasi untuk menghindari potensi penyalahgunaan obat di masyarakat,” tegas Irwan Khormaini saat menyampaikan tuntutan aksi. Selain menolak PerKBPOM Nomor 5 Tahun 2026, massa aksi juga menyoroti fenomena maraknya pembelian obat di gerai-gerai ilegal tanpa edukasi maupun pengawasan yang memadai. Menurut orator aksi, kondisi tersebut selama ini menjadi persoalan serius yang justru harus diperketat pengawasannya oleh BPOM. “Selama ini masyarakat membeli obat di gerai-gerai ilegal dan mendapatkan obat tanpa edukasi serta pengawasan BPOM. Ini menjadi persoalan serius yang seharusnya diperbaiki, bukan membuka ruang distribusi baru yang berpotensi menambah masalah,” tegas salah satu orator aksi. Dalam tuntutannya, BMKI secara tegas menolak dan mendesak pencabutan PerKBPOM Nomor 5 Tahun 2026, serta meminta BPOM RI melakukan evaluasi menyeluruh terhadap regulasi tersebut dengan melibatkan organisasi profesi, akademisi, tenaga kesehatan, dan pemangku kepentingan terkait dalam proses penyusunannya. Selain itu, massa aksi juga menyuarakan kekhawatiran terhadap potensi melemahnya peran apoteker dan tenaga kefarmasian dalam pelayanan kesehatan apabila kebijakan tersebut tetap diterapkan. Mereka menilai sistem pelayanan kefarmasian berbasis apotek dan fasilitas kesehatan resmi harus diperkuat, bukan justru memperluas distribusi obat ke jalur ritel umum. BMKI juga menekankan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan kesehatan nasional. Dalam pernyataan sikapnya, mereka bahkan mendorong langkah judicial review terhadap regulasi yang dianggap merusak tatanan pendistribusian obat di Indonesia, termasuk mengembalikan distribusi obat sesuai prinsip pelayanan kefarmasian di tempat pelayanan kesehatan, termasuk apotek. Adapun sejumlah tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut antara lain: pencabutan PerKBPOM Nomor 5 Tahun 2026, pengembalian distribusi obat sesuai prinsip pelayanan kefarmasian, pelibatan organisasi profesi dan akademisi dalam perumusan regulasi, perlindungan masyarakat dari potensi penyalahgunaan obat, hingga mendesak Kepala BPOM RI untuk bertanggung jawab atas kebijakan yang dinilai kontroversial tersebut. Aksi yang berlangsung di Kantor BPOM Makassar itu menjadi simbol perlawanan gabungan unsur kesehatan dan masyarakat terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi meliberalisasi distribusi obat. Massa aksi menyerukan slogan, “Hidup Mahasiswa! Hidup Rakyat Indonesia! Hidup Apoteker Indonesia! Tolak Liberalisasi Distribusi Obat!” sebagai bentuk komitmen menjaga keselamatan pasien dan masa depan pelayanan kefarmasian di Indonesia. Tiktok: Aksi Unjuk Rasa Barisan Muda Kesehatan Indonesia Menuntut Cabut dan Batalkan PerkBPOM No5 Tahun 2026:  https://vt.tiktok.com/ZSxSooj8c/ Aksi Simbolik Pemotongan Ayam di Depan Kantor BPOM Makassar Menyikapi Terbitnya PerkBPOM No 5 Tahun 2026: https://vt.tiktok.com/ZSxAJL3nE/ Penyerahan Berkas Tuntutan Barisan Muda Kesehatan Indonesia (BMKI) ke Kepala BPOM Makassar: https://vt.tiktok.com/ZSxAeYdpx/  

Kesehatan, Nasional, Pemerintahan, Pemuda

Sorotan Terhadap Fasilitas dan Pelayanan di Rumah Sakit Yapika Samata

ruminews.id – Gowa, 16 Mei 2026 – Sejumlah laporan masyarakat terkait kondisi fasilitas dan pelayanan di Rumah Sakit Umum (RSU) Yapika Samata menjadi perhatian. Laporan tersebut masuk pada Sabtu, 16 Mei 2026, berdasarkan keluhan yang disampaikan oleh beberapa masyarakat, penjaga pasien, serta keluarga pasien mengenai kondisi fasilitas dan pelayanan rumah sakit yang dinilai masih memerlukan evaluasi. Rumah sakit yang berlokasi di Jalan Abdul Kadir Dg. Suro No.140, Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, tersebut menjadi sorotan akibat adanya sejumlah keluhan mengenai kebersihan fasilitas yang dianggap kurang terjaga. Berdasarkan informasi yang dihimpun, beberapa masyarakat menyampaikan bahwa kondisi toilet (WC) di rumah sakit menimbulkan aroma tidak sedap dan mengurangi kenyamanan pasien maupun keluarga pasien yang sedang menjaga. Salah satu titik yang turut disoroti ialah kondisi toilet di lantai 4, khususnya sekitar kamar 412, yang menurut keterangan beberapa masyarakat dan penjaga pasien dinilai memiliki aroma tidak sedap serta kebersihannya memerlukan perhatian lebih. Kondisi tersebut dianggap kurang mendukung kenyamanan pasien yang sedang menjalani masa perawatan maupun keluarga pasien yang mendampingi. Selain persoalan kebersihan toilet, beberapa masyarakat juga menyoroti kondisi infrastruktur bangunan rumah sakit. Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat bagian plafon di area tertentu yang disebut mengalami tetesan air pada waktu-waktu tertentu. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bagi pasien dan keluarga pasien karena dinilai berpotensi membahayakan apabila tidak segera dilakukan pemeriksaan dan penanganan. Masyarakat berharap adanya perhatian serius terhadap kondisi bangunan guna mencegah potensi risiko keselamatan, mengingat plafon yang mengalami kerusakan berpotensi membahayakan apabila mengalami keruntuhan. Tidak hanya itu, beberapa pasien dan keluarga pasien juga mengeluhkan kondisi fasilitas pendukung lainnya yang dinilai kurang memadai dan belum sepenuhnya menunjang kenyamanan selama proses pelayanan kesehatan berlangsung. Kondisi kebersihan fasilitas yang dianggap kurang mendukung menjadi salah satu perhatian utama masyarakat. Di sisi pelayanan, sejumlah masyarakat turut menyampaikan keluhan terkait pelayanan rumah sakit yang dinilai masih kurang maksimal atau kurang responsif terhadap kebutuhan pasien. Beberapa pasien berharap adanya peningkatan kualitas pelayanan, baik dari segi kecepatan penanganan, komunikasi yang baik, keramahan petugas, maupun sikap profesional dalam memberikan pelayanan kesehatan. Perhatian masyarakat juga tertuju pada pelayanan terhadap pasien pengguna BPJS, khususnya kelas 3. Beberapa keluarga pasien berharap agar meskipun terdapat perbedaan fasilitas ruang rawat berdasarkan kelas pelayanan, kualitas pelayanan kesehatan, respons tenaga medis, serta pemenuhan hak-hak pasien tetap diberikan secara layak dan setara sesuai standar pelayanan kesehatan yang berlaku. Salah satu penjaga pasien juga menyampaikan harapannya agar pihak rumah sakit dapat lebih memperhatikan kebersihan lingkungan, khususnya fasilitas toilet, serta meningkatkan kualitas sarana dan pelayanan yang tersedia. Beberapa pasien dan keluarga pasien mengaku berharap rumah sakit dapat memberikan lingkungan yang lebih bersih, nyaman, aman, dan mendukung proses pemulihan kesehatan pasien. Melalui berbagai laporan dan keluhan yang masuk pada 16 Mei 2026, masyarakat berharap pihak Rumah Sakit Yapika Samata dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebersihan fasilitas, kondisi bangunan, peningkatan kualitas sarana pendukung, serta optimalisasi pelayanan kesehatan kepada pasien. Kritik dan masukan tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi demi terciptanya pelayanan kesehatan yang lebih nyaman, manusiawi, aman, dan berkualitas bagi seluruh masyarakat.

Kesehatan, Nasional, Pemerintahan, Soppeng

Antrean Membludak di RSUD Latemmamala Soppeng. Pasien Duduk di Lantai Tunggu Pelayanan

ruminews.id, Soppeng – Suasana pelayanan di RSUD Latemmamala Soppeng dikeluhkan sejumlah pasien akibat antrean panjang yang terjadi di area pendaftaran dan pelayanan loket, Kamis (7/5/2026). Berdasarkan pantauan dan keluhan warga, dari enam loket yang tersedia di bagian Loket B, hanya dua loket yang aktif melayani pasien. Kondisi tersebut menyebabkan proses pelayanan berjalan lambat hingga antrean menumpuk sejak pagi hari. Akibat membludaknya antrean, sejumlah pasien dan pengunjung bahkan terlihat harus duduk di lantai sambil menunggu giliran pemeriksaan maupun proses administrasi. Salah satu pasien bernama Supardi warga Soppeng, mengaku kecewa dengan kondisi pelayanan rumah sakit yang dinilainya belum maksimal. Ia menyoroti minimnya ruang tunggu serta kurang optimalnya pelayanan loket yang membuat pasien harus berdesakan. “Loket yang dibuka cuma dua, padahal yang tersedia ada enam. Jadi antrean panjang sekali, banyak pasien sampai duduk di lantai karena tempat duduk tidak cukup,” keluh Supardi. Tak hanya itu, pasien juga mengeluhkan sistem pengeras suara atau sound system yang digunakan di area pelayanan dinilai terlalu kecil, sehingga nama pasien yang dipanggil petugas kerap tidak terdengar dengan jelas. Kondisi tersebut kemudian disampaikan Pihak Kami kepada Wakil Bupati Soppeng Selle KS Dalle, melalui sambungan telepon WhatsApp. Menanggapi aduan tersebut, Wakil Bupati disebut langsung berkoordinasi dengan pihak direksi rumah sakit agar pelayanan segera dibenahi. “Pak Wakil Bupati langsung menyerahkan dan meminta pihak direktur rumah sakit untuk segera melakukan pembenahan terkait pelayanan yang dikeluhkan masyarakat,” di Konfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp. Warga berharap pihak rumah sakit dapat segera menambah petugas pelayanan, mengoptimalkan seluruh loket yang tersedia, serta memperbaiki fasilitas pendukung agar kenyamanan pasien tetap terjaga di tengah tingginya jumlah pengunjung rumah sakit.

Kesehatan, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda

Kecelakaan Kerja: Masalah yang Tak Selalu Soal Alat

Penulis : Ihsan – Mahasiswa S2 K3 FKM UNHAS ruminews.id, Makassar – Angka kecelakaan kerja di Indonesia masih menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Data dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia mencatat bahwa pada 2024 terjadi sekitar 462.241 kasus kecelakaan kerja, meningkat dari 370.747 kasus pada 2023. Kenaikan ini menegaskan bahwa ada sesuatu yang belum tersentuh dalam upaya keselamatan kerja selama ini. Selama ini, kecelakaan kerja hampir selalu dikaitkan dengan faktor teknis. Kelalaian pekerja, lemahnya pengawasan, hingga kurangnya alat pelindung diri menjadi penjelasan yang paling sering digunakan. Tidak salah, tetapi juga tidak sepenuhnya benar. Cara pandang ini cenderung melihat masalah di permukaan, seolah-olah kecelakaan hanya soal alat, prosedur, dan sistem. Padahal, ada satu faktor mendasar yang kerap terabaikan: kondisi tubuh pekerja itu sendiri. Dalam banyak diskusi keselamatan dan kesehatan kerja (K3), status gizi jarang dibicarakan sebagai faktor risiko. Padahal, jika melihat kondisi nasional, persoalan gizi pada usia produktif masih cukup tinggi. Data Survei Kesehatan Indonesia 2023 menunjukkan bahwa prevalensi obesitas pada orang dewasa telah melampaui 20 persen. Di sisi lain, masalah kekurangan gizi juga masih ditemukan. Situasi ini menandakan bahwa Indonesia menghadapi beban gizi ganda—kelebihan dan kekurangan gizi terjadi secara bersamaan. Temuan ini diperkuat oleh Survei Status Gizi Indonesia 2024 yang menunjukkan bahwa permasalahan gizi belum sepenuhnya terselesaikan. Artinya, sebagian tenaga kerja Indonesia berada dalam kondisi yang tidak optimal secara biologis. Kondisi ini bukan sekadar isu kesehatan pribadi. Dalam konteks kerja, status gizi sangat memengaruhi performa. Pekerja yang kekurangan gizi cenderung cepat lelah karena kekurangan energi. Sebaliknya, pekerja dengan obesitas memiliki risiko gangguan metabolik yang dapat menurunkan kebugaran dan daya tahan tubuh. Keduanya berdampak pada menurunnya konsentrasi, melambatnya respon, dan berkurangnya ketahanan kerja. Dalam sektor berisiko tinggi seperti industri, konstruksi, dan transportasi, kondisi ini bisa menjadi pemicu kecelakaan. Tubuh yang tidak fit akan lebih sulit mempertahankan fokus dalam waktu lama. Kesalahan kecil yang terjadi dalam kondisi tersebut dapat berujung pada kecelakaan besar. Di sinilah letak persoalannya. Kecelakaan kerja tidak selalu berawal dari kegagalan alat atau sistem, tetapi sering kali dari kondisi manusia yang tidak siap. Namun, pendekatan K3 di Indonesia masih lebih menekankan pada pengendalian faktor eksternal. Perusahaan cenderung fokus pada alat pelindung diri, prosedur kerja, dan pengendalian lingkungan. Pendekatan ini penting, tetapi belum cukup. Tanpa memperhatikan kondisi internal pekerja, upaya keselamatan akan selalu menyisakan celah. Risiko seolah telah dikendalikan, padahal sumber risiko masih melekat pada individu. Tren peningkatan jumlah kecelakaan kerja dari tahun ke tahun menjadi sinyal bahwa pendekatan yang ada belum sepenuhnya efektif. Jika masalah hanya dilihat dari sisi alat dan sistem, maka solusi yang dihasilkan pun akan selalu terbatas pada hal yang sama. Sudah saatnya cara pandang ini diubah. Keselamatan kerja tidak bisa hanya dilihat dari aspek teknis, tetapi juga harus mencakup kondisi manusia yang menjalankannya. Status gizi pekerja perlu dipandang sebagai bagian dari sistem keselamatan, bukan sekadar urusan pribadi. Langkah yang diperlukan sebenarnya tidak rumit. Penyediaan makanan bergizi di tempat kerja, edukasi pola makan sehat, serta pemantauan status gizi pekerja dapat menjadi intervensi sederhana namun berdampak besar. Upaya ini tidak hanya meningkatkan kesehatan, tetapi juga memperbaiki konsentrasi, daya tahan, dan produktivitas kerja. Pada akhirnya, keselamatan kerja bukan hanya soal alat, prosedur, atau teknologi. Ia juga tentang manusia yang menjalankan semuanya. Selama faktor ini diabaikan, kecelakaan akan terus berulang dalam pola yang sama. Jika tujuan kita adalah menurunkan angka kecelakaan kerja secara nyata, maka sudah saatnya melihat lebih dalam. Karena sering kali, masalahnya bukan pada alat—melainkan pada kondisi manusia yang menggunakannya. Ibu Hamil di Dunia Kerja: Antara Produktivitas dan Keselamatan Semakin banyak perempuan Indonesia bekerja, termasuk saat sedang hamil. Ini tentu kemajuan yang patut diapresiasi. Namun, di balik itu, ada pertanyaan sederhana yang sering luput: apakah tempat kerja kita sudah benar-benar aman bagi ibu hamil? Faktanya, keselamatan ibu hamil di dunia kerja belum sepenuhnya menjadi perhatian utama. Kehamilan masih kerap dipandang sebagai kondisi yang bisa menurunkan produktivitas, bukan sebagai fase biologis yang membutuhkan perlindungan khusus. Akibatnya, tidak sedikit ibu hamil yang tetap bekerja dalam kondisi berisiko tanpa penyesuaian yang memadai. Data menunjukkan persoalan ini masih nyata. Pada 2024, Indonesia mencatat sekitar 4.150 kematian ibu selama masa kehamilan, persalinan, dan nifas (Kementerian Kesehatan RI, 2024). Angka ini memang menunjukkan perbaikan, tetapi tetap menandakan bahwa risiko kehamilan belum sepenuhnya terkendali. Secara global, situasinya juga memprihatinkan. World Health Organization mencatat sekitar 287.000 perempuan meninggal setiap tahun akibat komplikasi kehamilan dan persalinan (WHO, 2023). Ini menunjukkan bahwa persoalan kesehatan ibu bukan hanya soal layanan medis, tetapi juga terkait dengan kondisi lingkungan tempat mereka hidup dan bekerja. Kondisi kesehatan anak pun mencerminkan hal serupa. Survei Status Gizi Indonesia 2024 mencatat prevalensi stunting masih 19,8 persen. Artinya, hampir satu dari lima anak Indonesia mengalami gangguan pertumbuhan. Banyak penelitian menunjukkan bahwa kondisi ini sangat dipengaruhi oleh kesehatan ibu sejak masa kehamilan. Masalah anemia pada ibu hamil juga masih tinggi, sebagaimana terlihat dalam Survei Kesehatan Indonesia 2023. Ibu yang mengalami anemia lebih berisiko mengalami komplikasi, termasuk melahirkan bayi dengan berat badan lahir rendah. Pertanyaannya, sejauh mana dunia kerja melindungi ibu hamil dari berbagai risiko tersebut? Kenyataannya, banyak ibu hamil masih terpapar kebisingan, bahan kimia, beban kerja fisik, hingga tekanan psikologis. Padahal, International Labour Organization menegaskan bahwa kondisi kerja yang tidak aman dapat berdampak langsung pada kesehatan ibu dan perkembangan janin (ILO, 2022–2024). Dalam praktiknya, penyesuaian kerja bagi ibu hamil—seperti pengurangan beban kerja, fleksibilitas waktu, atau pemindahan tugas—belum menjadi hal yang umum. Bahkan, di beberapa tempat, kehamilan masih dianggap sebagai hambatan bagi kinerja. Cara pandang seperti ini perlu diubah. Produktivitas dan keselamatan seharusnya tidak dipertentangkan. Justru, tempat kerja yang aman akan mendukung produktivitas dalam jangka panjang. Melindungi ibu hamil bukan beban, melainkan investasi bagi masa depan. Sudah saatnya kita melihat kesehatan ibu dan anak secara lebih luas. Ini bukan hanya urusan rumah tangga atau fasilitas kesehatan, tetapi juga tanggung jawab dunia kerja. Perusahaan, pemerintah, dan masyarakat perlu bersama-sama menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan manusiawi. Karena pada akhirnya, masa depan generasi bangsa tidak hanya ditentukan oleh apa yang terjadi di ruang persalinan, tetapi juga oleh apa yang dialami seorang ibu—setiap hari—di tempat kerjanya.

Jakarta, Kesehatan, Nasional, Pemerintahan

Dugaan Malpraktik Medis Berujung Kelumpuhan Permanen, Tim Advokasi Laporkan ke DPR RI dan Konsil Kedokteran Indonesia

ruminews.id – Jakarta, 21 April 2026 – Tim Advokasi Untuk Keadilan Marganda secara resmi membawa kasus dugaan malpraktik medis yang menyebabkan kelumpuhan permanen terhadap pelajar berinisial MS ke ranah pengawasan nasional. Pengaduan telah disampaikan kepada Komisi IX DPR RI serta Konsil Kedokteran Indonesia, menyusul kegagalan proses mediasi dan tidak adanya itikad baik dari pihak rumah sakit maupun tenaga medis yang terlibat. Kasus ini bermula dari tindakan operasi skoliosis yang dijalani korban pada 19 Januari 2024 di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid. Sebelum tindakan medis dilakukan, korban berada dalam kondisi motorik normal dan mampu beraktivitas secara mandiri. Namun, pasca-operasi yang dilakukan oleh dr. Gatot Ibrahim Wijaya, Sp.OT(K) Spine, korban mengalami kehilangan fungsi saraf pada kedua tungkai yang berujung pada kelumpuhan permanen serta atrofi otot. Temuan Awal: Indikasi Pelanggaran Serius Tim Advokasi menemukan sejumlah dugaan pelanggaran mendasar dalam tindakan medis tersebut, antara lain: Pelanggaran prinsip informed consent Diduga tindakan operasi dilakukan tanpa persetujuan medis yang sah dan tanpa penjelasan komprehensif terkait risiko fatal, termasuk kemungkinan kelumpuhan permanen. Indikasi upaya pembungkaman Pihak fasilitas kesehatan diduga menawarkan kompensasi sejumlah uang dan bantuan fasilitas dengan disertai klausul pembatasan hak untuk menuntut secara hukum, yang mengindikasikan adanya itikad tidak baik. Penolakan pemberian rekam medis Hingga saat ini, pihak rumah sakit belum memberikan rekam medis lengkap kepada keluarga korban, meskipun telah diminta secara resmi dan melalui mekanisme mediasi. Langkah Hukum dan Desakan Institusional Sebagai respons atas situasi tersebut, Tim Advokasi Untuk Keadilan Marganda menempuh langkah hukum dan kelembagaan sebagai berikut: Mengajukan pengaduan resmi ke lembaga disiplin profesi kedokteran untuk dilakukan pemeriksaan etik dan disiplin. Mendorong dilakukannya audit medis independen untuk menguji prosedur tindakan operasi secara objektif. Mengajukan pengaduan ke DPR RI guna mendorong fungsi pengawasan terhadap sistem pelayanan kesehatan nasional. Membuka kemungkinan langkah hukum pidana atas dugaan kelalaian berat yang mengakibatkan cacat permanen. Pernyataan Kuasa Hukum Zulfikran A. Bailussy selaku bagian dari Tim Advokasi menegaskan: “Kami melihat adanya indikasi kuat pelanggaran serius, baik dari aspek prosedur medis maupun transparansi pelayanan kesehatan. Fakta bahwa korban masuk dalam kondisi normal dan keluar dalam kondisi lumpuh permanen tidak bisa dipandang sebagai risiko biasa tanpa penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan hukum.” Ia juga menambahkan bahwa: “Ketiadaan akses terhadap rekam medis serta adanya dugaan upaya penyelesaian sepihak menunjukkan adanya persoalan serius dalam akuntabilitas layanan kesehatan. Kami meminta agar negara, melalui DPR RI dan lembaga terkait, tidak membiarkan praktik seperti ini terjadi tanpa pengawasan.” Seruan untuk Pengawasan dan Reformasi Tim Advokasi menegaskan bahwa kasus ini tidak hanya menyangkut satu individu, tetapi juga mencerminkan potensi kelemahan sistemik dalam pengawasan pelayanan kesehatan di Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan: Transparansi dalam tindakan medis Perlindungan maksimal terhadap hak pasien Penegakan disiplin profesi secara tegas dan independen Penutup Tim Advokasi Untuk Keadilan Marganda menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, baik melalui jalur etik, administratif, maupun hukum pidana, demi memastikan keadilan bagi korban serta mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa mendatang.

Kesehatan, Makassar, Nasional, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan

Sinergi Lintas Sektor, Penumpukan Sampah Kanal Karuwisi–Pettarani Teratasi Kembali Bersih

Ruminews.id, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar bergerak cepat merespons aduan masyarakat terkait persoalan kebersihan lingkungan, khususnya penumpukan sampah di aliran kanal. Penanganan dilakukan secara lintas sektor sebagai bentuk komitmen menjaga kondisi lingkungan sekaligus mencegah potensi bencana perkotaan. Salah satu aduan yang langsung ditindaklanjuti terjadi di kanal Karuwisi–Pettarani, Kota Makassar, pada Senin (13/4/2026). Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, kondisi tersebut dipicu oleh terbukanya salah satu saluran kanal, sehingga aliran sampah dari wilayah Bara-baraya Timur dan Bara-baraya Selatan terbawa arus menuju kawasan Karuwisi hingga Tamamaung. Atas arahan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, pihak Kecamatan Panakkukang bersama kelurahan, RT/RW, serta tim gabungan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Makassar segera turun ke lokasi melakukan pembersihan. Dengan dukungan perahu jenis viber pengangkut sampah, proses pengerukan dilakukan secara intensif dan terkoordinasi. Hasilnya, dalam waktu kurang lebih satu jam, tumpukan sampah yang sebelumnya memenuhi badan kanal berhasil diangkat, sehingga aliran air kembali lancar dan kondisi lingkungan kembali bersih. Kepala Pelaksana BPBD Makassar, Muhammad Fadli Tahar, mengatakan pihaknya langsung bergerak setelah menerima informasi adanya penumpukan sampah di wilayah Panakkukang. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mitigasi bencana, mengingat sampah di kanal berpotensi memicu banjir. “Malam ini kami turun ke Panakkukang setelah adanya laporan penumpukan sampah. Ini bagian dari pencegahan kebencanaan. Kami langsung berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan segera menurunkan tim ke lapangan,” ujar Fadli. Dengan sinergi lintas sektor tersebut, Pemerintah Kota Makassar berharap persoalan sampah di aliran kanal dapat ditangani secara cepat dan berkelanjutan. Aksi nyata ini, sekaligus meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Dalam operasi tersebut, BPBD Makassar mengerahkan sekitar 30 personel serta empat unit perahu untuk mempercepat proses pembersihan di area kanal. Ia menekankan pentingnya aksi cepat sebagai pemicu keterlibatan berbagai pihak dalam menyelesaikan persoalan sampah. “Kita tahu volumenya cukup banyak, tetapi yang terpenting adalah ada tindakan awal untuk memicu gerakan bersama,” katanya. “Kita kerja tim, mulai dari yang bisa diangkat, lalu dilanjutkan hingga akhirnya seluruh tumpukan sampah bisa dibersihkan,” lanjut dia. Fadli juga mengimbau masyarakat, khususnya di wilayah sekitar Panakkukang dan sekitarnya, untuk lebih disiplin dalam membuang sampah pada tempatnya. Menurutnya, persoalan sampah di aliran air tidak hanya berdampak pada kebersihan, tetapi juga berpotensi menimbulkan bencana. “Kami berharap masyarakat bisa lebih peduli. Karena jika dibiarkan, kondisi seperti ini bisa memicu banjir. Kita harus bersatu menjaga lingkungan,” imbuh dia. Dia menambahkan, BPBD Makassar akan terus siap membantu dalam penanganan kondisi serupa, termasuk melalui dukungan armada perairan yang dimiliki untuk menjangkau titik-titik kanal dan sungai. “BPBD siap turun kapan pun dibutuhkan, termasuk di wilayah perairan seperti kanal ini. Ini bagian dari kesiapsiagaan kami dalam mendukung penanganan di lapangan,” tutupnya. (*)

Gowa, Kesehatan, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan

Komitmen Tekan Stunting, Bupati Gowa Ajak Lintas Sektor Sosialisasi Cegah Kawin Anak

Ruminews.id, GOWA – Pemerintah Kabupaten Gowa terus menunjukkan komitmennya dalam menekan angka stunting dan mencegah kawin anak melalui kolaborasi lintas sektor. Hal ini diungkapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang saat menghadiri Halal Bihalal dan Sosialisasi Cegah Kawin Anak dan Stunting untuk Gowa Maju yang dilaksanakan melalui kolaborasi Ikatan Penyuluh Agama RI dan Kelompok Kerja Majelis Ta’lim Kabupaten Gowa di Baruga Tinggimae, Rujab Bupati Gowa, Kamis (9/4). “Hari ini kita sedang menentukan masa depan Kabupaten Gowa. Kawin anak dan stunting bukan sekadar angka atau laporan, tetapi persoalan mendasar yang menentukan apakah generasi kita ke depan akan kuat atau justru lemah,” ungkapnya. Dirinya menjelaskan, kawin anak tidak hanya merampas masa depan anak, tetapi juga berpotensi melahirkan generasi stunting. Menurutnya, kondisi ini menjadi lingkaran masalah yang harus segera diputus. “Kawin anak menghentikan pendidikan dan memaksa anak memikul tanggung jawab sebelum waktunya. Bahkan kawin anak membuka pintu lahirnya generasi stunting. Inilah lingkaran yang harus kita putus sekarang,” tegasnya. Dirinya menyebut, saat ini masih ditemui pernikahan dibawah umur di lapangan, bahkan hingga menyebabkan kehamilan. Sehingga dirinya meminta peran aktif KUA untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. “Masih ada di lapangan yang memang menikah di bawah umur dan sudah hamil. Kami mau KUA bisa ke wilayah terpencil untuk melakukan sosialisasi tentang bahaya pernikahan dibawah umur karena berpeluang melahirkan anak stunting. Jika kita diam, kita ikut bertanggung jawab dan jika kita abai, kita sedang mempertaruhkan masa depan Gowa,” tambah Bupati Talenrnag. Lebih lanjut, dirinya mengaku stunting sangat berdampak terhadap kualitas sumber daya manusia di masa depan, dimana anak yang mengalami stunting berisiko lemah dalam kemampuan belajar, rendah produktivitas, dan kalah bersaing. Olehnya dirinya mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya Majelis Ta’lim, untuk menjadi garda terdepan dalam perubahan sosial. “Perang melawan kawin anak dan stunting bukan hanya tugas pemerintah. Ini tugas kita semua. Saya berharap ibu-ibu Majelis Ta’lim tidak hanya hadir, tetapi menjadi penggerak perubahan menyampaikan bahwa menikah harus siap, bukan sekadar cepat, dan anak harus tumbuh sehat, bukan sekadar tumbuh,” ajaknya. Pada kesempatan ini juga, orang nomor satu di Gowa itu menyampaikan sejumlah program prioritas Pemerintah Kabupaten Gowa yang membutuhkan dukungan masyarakat yakni Gowa Annangkasi (Bersih), Gowa Caradde (Cerdas) melalui Gerakan Gowa Mengaji, Gowa Masunggu (Sejahtera) Pengentasan Kemiskinan, khususnya kemiskinan ekstrem, Gowa Salewangan (Sehat) dan Gowa Masannang (Aman). “Mari menjadi bagian penting dalam menyukseskan program-program tersebut agar manfaat pembangunan dapat dirasakan lebih cepat oleh masyarakat,” jelasnya. Sementara Ketua Panitia yang juga Penyuluh Agama Islam Kecamatan Somba Opu, Fatmawati, menyampaikan pentingnya perhatian pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) dalam upaya menekan angka stunting. “Peran organisasi perempuan dan Majelis Ta’lim sangat penting dalam melakukan sosialisasi pencegahan kawin anak dan stunting untuk mewujudkan Gowa Maju. Hari ini kita lakukan itu sekaligus ber halalbihalal setelah lebaran,” jelasnya. Di tempat yang sama, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Gowa, Jamaris, menyampaikan pihaknya akan terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai organisasi perempuan hingga tingkat desa dan kelurahan. “Kami akan menggandeng seluruh organisasi perempuan termasuk PKK, Dharma Wanita, dan Majelis Ta’lim. Kami membutuhkan dukungan untuk menjangkau hingga ke tingkat bawah karena organisasi ini bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ungkapnya. Dirinya juga mengakui masih adanya tantangan di lapangan, termasuk faktor budaya dan kekhawatiran orang tua dalam menolak lamaran, yang mendorong terjadinya pernikahan usia dini. “Ini menjadi kondisi yang harus kita hadapi bersama. Oleh karena itu, kami mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan ini sebagai langkah nyata dalam upaya pencegahan,” pungkasnya. Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis Peter didampingi Ketua DWP Kabupaten Gowa, Suryanti Andy Azis, para Pimpinan SKPD dan diikuti sekitar 700 peserta yang terdiri dari berbagai organisasi perempuan, Majelis Ta’lim, dan unsur masyarakat lainnya.

Enrekang, Kesehatan, Pemuda, Pendidikan

Mahasiswa Universitas Hasanuddin Laksanakan Program Pemberian Vitamin untuk Dukung Kesehatan Sapi Perah di Enrekang

ruminews.id, Enrekang – Mahasiswa Universitas Hasanuddin melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat melalui program pemberian vitamin B kompleks pada ternak sapi perah di Dusun Padang Malua dan Dusun Lekkong, Desa Pinang, Kecamatan Cendana, Kabupaten Enrekang. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari program Bina Desa dalam Mata Kuliah Pengabdian kepada Masyarakat, dengan tujuan mendukung kesehatan ternak serta membantu meningkatkan produksi susu sapi perah milik peternak setempat. Program ini dilaksanakan dengan cara turun langsung ke lapangan untuk mengidentifikasi kondisi peternakan, memahami kendala yang dihadapi peternak, serta memberikan solusi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Di Desa Pinang, usaha sapi perah menjadi salah satu penunjang ekonomi warga karena susu yang dihasilkan tidak hanya dijual dalam bentuk segar, tetapi juga diolah menjadi produk khas daerah, yaitu dangke. Namun, produksi susu ternak masih dinilai belum optimal sehingga diperlukan upaya pendampingan, salah satunya melalui pemberian vitamin untuk menunjang kesehatan dan produktivitas ternak. Sebagai bentuk solusi, mahasiswa memberikan vitamin B kompleks pada sapi perah milik peternak. Vitamin ini diharapkan dapat membantu meningkatkan metabolisme tubuh, memperbaiki nafsu makan, serta menjaga daya tahan tubuh ternak agar tetap sehat dan produktif. Dengan kondisi ternak yang lebih baik, produksi susu diharapkan meningkat dan dapat mendukung keberlanjutan usaha peternakan masyarakat di wilayah tersebut. Pelaksanaan kegiatan dilakukan pada 8–9 Januari 2026 secara langsung di kandang sapi perah peternak. Rangkaian kegiatan diawali dengan observasi lapangan, kemudian dilanjutkan dengan edukasi melalui leaflet, serta pendampingan langsung dalam praktik pemberian vitamin kepada ternak sesuai dosis yang dianjurkan. Melalui metode ini, peternak tidak hanya menerima informasi secara teori, tetapi juga memperoleh contoh praktik yang dapat diterapkan secara langsung. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa peternak memperoleh tambahan pemahaman mengenai pentingnya vitamin dalam mendukung kesehatan dan produksi susu sapi perah. Selain itu, leaflet yang dibagikan diharapkan dapat menjadi media informasi berkelanjutan bagi peternak dalam menerapkan manajemen pemeliharaan yang lebih baik. Program ini menjadi langkah awal dalam mendorong peningkatan produksi susu serta nilai tambah hasil olahan susu di Desa Pinang.

Scroll to Top