Kesehatan

Kesehatan, Makassar, Pemerintahan, Pemuda

Gerakan Aktivis Nusantara (GAN) Desak Polda Sulsel Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana COVID-19 di RS Faisal Makassar

ruminews.id, MAKASSAR – Gerakan Aktivis Nusantara (GAN), sebuah organisasi kemasyarakatan yang berfokus pada transparansi dan keadilan, hari ini secara resmi mendesak Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Rumah Sakit Faisal, Kota Makassar.

Ekonomi, Hukum, Kesehatan, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Sidrap, Uncategorized

Bangun Sinergi dengan Pemerintah dan Masyarakat, KKN-PK Unhas Gelar Seminar Program Kerja Awal di Kelurahan Macorawalie

ruminews.id, SIDENRENG RAPPANG – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Profesi Kesehatan (KKN-PK) Universitas Hasanuddin (Unhas) yang bertugas di Kelurahan Macorawalie, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidenreng Rappang, menggelar Seminar Program Kerja Awal sebagai langkah awal pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat, Selasa (14/7/2026), di Kantor Kelurahan Macorawalie. Kegiatan ini menjadi wadah penyampaian rencana program kerja sekaligus membangun komitmen bersama antara mahasiswa dan para pemangku kepentingan dalam mendukung peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Seminar dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan Panca Rijang, perwakilan UPT Puskesmas Rappang, Kepala Kelurahan Macorawalie, Bintara Pembina Desa (Babinsa), Imam Kelurahan, Bidan Kelurahan, kader kesehatan, serta perwakilan masyarakat. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan dukungan lintas sektor terhadap pelaksanaan KKN-PK sebagai bagian dari implementasi tridarma perguruan tinggi di tengah masyarakat. Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara, kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Babinsa Kelurahan Macorawalie, perwakilan UPT Puskesmas Rappang, Sekretaris Kecamatan Panca Rijang, dan Kepala Kelurahan Macorawalie. Dalam sambutannya, seluruh pemangku kepentingan menyampaikan apresiasi atas kehadiran mahasiswa KKN-PK Universitas Hasanuddin serta berharap program-program yang dirancang mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan dampak yang berkelanjutan. Koordinator Kelurahan KKN-PK Macorawalie selanjutnya memaparkan maksud dan tujuan pelaksanaan KKN-PK sekaligus menjelaskan bahwa mahasiswa akan melaksanakan pengabdian selama 40 hari di Kelurahan Macorawalie. Pemaparan tersebut menjadi pengantar sebelum penyampaian keseluruhan program kerja yang telah disusun berdasarkan hasil identifikasi kebutuhan masyarakat. Pada kesempatan tersebut, mahasiswa mempresentasikan sembilan program kerja yang terdiri atas program kerja individu dari masing-masing profesi kesehatan serta program kerja inti kelompok. Setiap program dipaparkan secara sistematis mulai dari latar belakang, sasaran, metode pelaksanaan, hingga luaran (output) yang diharapkan sebagai bentuk kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat di Kelurahan Macorawalie. Suasana seminar berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Pemerintah kecamatan, pemerintah kelurahan, UPT Puskesmas Rappang, Babinsa, bidan kelurahan, kader kesehatan, dan peserta seminar memberikan berbagai saran, masukan, serta rekomendasi sebagai bahan penyempurnaan program kerja. Hasil diskusi tersebut menjadi landasan agar pelaksanaan setiap program lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Berdasarkan hasil seminar, seluruh program kerja yang dipresentasikan memperoleh persetujuan untuk dilaksanakan selama masa KKN-PK. Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan pembacaan doa sebagai penutup acara. Melalui seminar ini diharapkan terjalin sinergi yang kuat antara mahasiswa, pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat sehingga seluruh program kerja dapat terlaksana secara optimal serta memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Kelurahan Macorawalie.

Ekonomi, Enrekang, Kesehatan, Nasional, Pemuda, Pendidikan

GNI Enrekang CDP dan SDN 172 Enrekang Gelar Global Youth Network 2026, Perkuat Komitmen Pelajar terhadap SDGs

ruminews.id, ENREKANG – Yayasan Gugah Nurani Indonesia (GNI) Enrekang Community Development Project (CDP) bekerja sama dengan SD Negeri 172 Enrekang sukses menyelenggarakan rangkaian kegiatan tatap muka (offline) Program Pertukaran Pelajar Internasional Global Youth Network (GYN) 2026. Program yang berada di bawah naungan Good Neighbors International ini menjadi wadah bagi para pelajar untuk memperkuat kepedulian terhadap isu lingkungan sekaligus membangun komitmen dalam mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs). Sebanyak 14 siswa terpilih dari kelas V dan VI mengikuti program tersebut. Para peserta dibagi ke dalam dua kelompok sesuai fokus pembelajaran, yakni SDG 6 (Air Bersih dan Sanitasi Layak) serta SDG 13 (Penanganan Perubahan Iklim). Pelaksanaan kegiatan mendapat dukungan penuh dari Kepala SD Negeri 172 Enrekang, Saida, S.Pd., M.M., bersama dua guru pembimbing, Jumiaty Halim, S.Pd., dan Basri, S.Pd. Kegiatan juga melibatkan partisipasi Forum Anak Massenrempulu Enrekang (FAME) yang turut memeriahkan jalannya program. Kepala SD Negeri 172 Enrekang, Saida, S.Pd., M.M., mengatakan bahwa program GYN 2026 sejalan dengan muatan lokal sekolah yang berfokus pada pendidikan peduli lingkungan. Menurutnya, pendidikan lingkungan telah menjadi bagian dari proses pembelajaran di sekolah, terlebih SDN 172 Enrekang telah menyandang predikat Sekolah Adiwiyata Tingkat Mandiri sejak 2015. “Kebetulan muatan lokal yang ada di sekolah adalah peduli lingkungan hidup. Kesadaran anak-anak ditanamkan sejak dini tentang pentingnya mengelola sampah dengan baik dan tidak membuang sampah sembarangan. Untuk melindungi lingkungan, semuanya harus diawali dari diri sendiri sehingga di mana pun mereka berada, mereka memiliki kesadaran untuk menjaga lingkungan,” ujar Saida. Ia menilai kehadiran Global Youth Network menjadi ruang belajar yang relevan bagi peserta didik untuk bertukar pengalaman dan wawasan dengan pelajar dari berbagai negara mengenai pentingnya menjaga kelestarian lingkungan serta mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Rangkaian kegiatan GYN 2026 dilaksanakan melalui dua tahapan, yakni sesi offline dan sesi online. Tahap tatap muka berlangsung selama lima hari, mulai 13 hingga 17 Juli 2026, dengan materi yang disusun secara bertahap. Pada pertemuan pertama, peserta diperkenalkan dengan Yayasan Gugah Nurani Indonesia, Program Global Youth Network 2026, serta budaya Korea Selatan. Pertemuan kedua diisi dengan pengenalan konsep SDGs beserta 17 tujuan pembangunan berkelanjutan. Selanjutnya, peserta mengikuti pendalaman materi sesuai kelompok masing-masing, yaitu SDG 6 dan SDG 13. Setelah memahami materi, siswa melaksanakan praktik sekaligus mendeklarasikan komitmen bersama dalam mewujudkan visi lingkungan bertajuk “Bumi Impianku”. Sebagai penutup rangkaian sesi offline, peserta melakukan refleksi melalui aksi nyata penanaman pohon serta menyusun berbagai pertanyaan yang akan disampaikan kepada pelajar Korea Selatan pada sesi pertukaran internasional. Seluruh hasil pembelajaran, komitmen, dan gagasan yang telah disusun selama kegiatan offline akan menjadi bekal dalam sesi daring yang dijadwalkan berlangsung pada 22 Juli 2026. Pada kesempatan tersebut, SD Negeri 172 Enrekang akan mewakili Indonesia untuk berinteraksi, berdiskusi, dan bertukar wawasan secara langsung dengan pelajar dari Korea Selatan melalui Program Global Youth Network 2026. Melalui program ini, GNI Enrekang CDP berharap para peserta tidak hanya memperoleh pengalaman pertukaran budaya, tetapi juga tumbuh sebagai generasi muda yang memiliki kepedulian tinggi terhadap isu lingkungan serta mampu menjadi agen perubahan dalam mendukung tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan di tingkat global.

Daerah, Kesehatan, Maros, Olahraga, Pemuda, Pendidikan

Wujud Nyata Tri Dharma Perguruan Tinggi : HMJ PENJASKESREK FIKK UNM Gelar Program “Kesrek Mengabdi” di Desa Samangki, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros

Ruminews.id, Maros – Himpunan Mahasiswa Jurusan Pendidikan Jasmani, Kesehatan, dan Rekreasi (HMJ PENJASKESREK) Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan Universitas Negeri Makassar (FIKK UNM) sukses menginisiasi program pengabdian masyarakat bertajuk “Kesrek Mengabdi”. Kegiatan ini ditempatkan di Desa Samangki, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros, sebagai bentuk pengejawantahan poin ketiga Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pengabdian kepada masyarakat. Selama kegiatan berlangsung, para mahasiswa tidak hanya membawa misi akademis, tetapi juga melebur bersama warga untuk melakukan berbagai pendekatan holistik, mulai dari edukasi keolahragaan, kampanye sosial, kerja bakti, hingga pemetaan potensi wisata berbasis sejarah dan alam. Dalam kegiatan ini HMJ PENJASKESREK FIKK UNM Mengenalkan olahraga Pickleball dan Merajut Keakraban Lewat pertandingan Bola Voli dan pertandingan Domino Sebagai mahasiswa yang bergerak di bidang olahraga dan kesehatan, HMJ PENJASKESREK memanfaatkan momentum ini untuk mengedukasi warga mengenai pentingnya menjaga kebugaran berbasis ilmu olahraga (sports science). Menariknya, mahasiswa juga memperkenalkan olahraga modern yang saat ini tengah populer, yaitu olahraga pickleball. Pengenalan ini disambut antusias oleh remaja dan masyarakat setempat yang penasaran dengan perpaduan unsur tenis lapangan, bulu tangkis, dan tenis meja tersebut. Tidak berhenti pada teori dan pengenalan, hubungan emosional antara mahasiswa dan warga dipererat melalui lapangan hijau. Panitia menggelar turnamen bola voli persahabatan. Pertandingan ini berhasil mencairkan suasana dan menjadi panggung hiburan sehat yang menyatukan seluruh elemen masyarakat desa, dari anak muda hingga tokoh masyarakat, selain membuat pertandingan voli panitia juga membuat pertandingan domino yang saat ini populer diberbagai kalangan sebagai perwujudan olahraga asah otak . Tak hanya itu HMJ PENJASKESREK FIKK UNM juha menggelar aksi Gotong Royong dan Kampanye Anti Bullying, ini merupakan kepedulian terhadap lingkungan dan moral generasi muda juga menjadi pilar penting dalam program “Kesrek Mengabdi”. Mahasiswa bersama warga bahu membahu melaksanakan aksi bakti sosial dan gotong royong membersihkan sejumlah fasilitas umum desa. Aksi nyata ini diharapkan dapat merawat budaya kerja sama yang menjadi ciri khas bangsa. Di sisi lain, menyikapi isu sosial yang kerap terjadi di lingkungan remaja, mahasiswa menggelar sosialisasi dan edukasi mengenai dampak buruk perilaku menyimpang, khususnya perundungan (bullying). Melalui pendekatan yang komunikatif, anak-anak dan remaja di Desa Samangki diajak untuk membangun lingkungan pertemanan yang sehat, saling menghargai, dan bebas dari kekerasan fisik maupun verbal. Menggali Jejak Sejarah dan Mendorong Potensi Wisata Desa Desa Samangki memiliki letak geografis dan kekayaan historis yang luar biasa melihat dari penginggalan sejarah yang ada di Desa Samangki yang memiliki potensi yang besar untuk dijadikan sebagai tempat pariwisata hingga tahap nasional. Menyadari hal tersebut, tim mahasiswa melakukan observasi mendalam serta menggelar forum diskusi bersama para tokoh masyarakat untuk membedah sejarah desa. Salah satu topik utama yang dibahas adalah keberadaan situs prasejarah berupa penemuan gambar cadas (lukisan gua) tertua di kawasan tersebut yakni diBulu Karampuang, yang memiliki nilai arkeologis berskala internasional dan juga masih banyak peninggalan sejarah dan potensi alam yang mampu dijadikan pariwisata nasional hingga berbasis internasional. Selain potensi sejarah, mahasiswa juga mengeksplorasi keindahan bentang alam Desa Samangki yang sangat potensial untuk digodok menjadi destinasi pariwisata berbasis alam (ecotourism). Hasil observasi ini nantinya diharapkan dapat menjadi bahan rekomendasi atau masukan berharga bagi pemerintah desa dalam engembangkan sektor pariwisata daerah untuk membangun perekonomian warga khususnya didesa Samangki kec. Simbang kabupaten Maros. “Kegiatan ‘Kesrek Mengabdi’ ini bukan sekadar program kerja seremonial, melainkan jembatan bagi mahasiswa untuk mengaplikasikan ilmu yang didapat di bangku perkuliahan agar berdampak langsung bagi masyarakat. Kami berharap kehadiran kami di Desa Samangki dapat meninggalkan manfaat yang berkelanjutan, baik dari segi kesehatan, kesadaran sosial, hingga pemetaan potensi desa,” ujar perwakilan pengurus HMJ PENJASKESREK FIKK UNM. Melalui integrasi kegiatan yang matang ini, HMJ PENJASKESREK FIKK UNM membuktikan bahwa peran mahasiswa sebagai agent of change (agen perubahan) dan social of control (kontrol sosial) dapat diwujudkan secara nyata, santun, dan edukatif di tengah-tengah masyarakat. #HMJPENJASKESREKFIKKUNM💙🖤 #Pemdessamangki

Badan Gizi Nasional, Kesehatan, Nasional, Pemerintahan, Pemuda

FPK3 Desak Audit Secara Nasional Temuan Potensi Bahaya K3 Pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

ruminews.id – Makassar, Juli 2026 – Forum Peduli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (FPK3) Sulawesi Selatan menyampaikan hasil pemantauan awal terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Berdasarkan hasil pemantauan tersebut, FPK3 Sulsel mengidentifikasi sejumlah potensi bahaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang perlu menjadi perhatian bersama guna memastikan pelaksanaan Program MBG berjalan sesuai prinsip keselamatan kerja, keamanan pangan, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.  “Sebagai program strategis nasional yang melibatkan ribuan tenaga kerja, aktivitas produksi makanan dalam skala besar, penggunaan peralatan memasak bersuhu tinggi, tabung LPG, instalasi listrik, bahan pembersih, serta proses distribusi pangan kepada masyarakat, Program MBG memiliki karakteristik pekerjaan yang mengandung berbagai potensi risiko,” Ujar Bung Sulhadrian saat di temui langsung oleh Tim Media Ruminews Oleh karena itu, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja bukan hanya merupakan kewajiban administratif, tetapi merupakan instrumen utama dalam melindungi pekerja, menjaga kualitas pangan, dan menjamin keberlangsungan program. Dalam pemantauan awal tersebut, FPK3 Sulsel mengidentifikasi beberapa aspek yang perlu diperkuat, antara lain penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), identifikasi bahaya dan penilaian risiko kerja (HIRADC), penggunaan Alat Pelindung Diri (APD), penyediaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), fasilitas Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K), rambu-rambu keselamatan, jalur evakuasi, prosedur tanggap darurat, pelatihan K3 bagi pekerja, inspeksi berkala terhadap potensi bahaya, serta penguatan standar higiene dan sanitasi dalam proses pengolahan makanan. Temuan tersebut dipandang sebagai potensi risiko yang memerlukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan agar tidak berkembang menjadi kecelakaan kerja maupun gangguan terhadap keamanan pangan. “Penyampaian hasil pemantauan ini bukan dimaksudkan untuk menyimpulkan adanya pelanggaran hukum oleh pihak tertentu. Sebaliknya, langkah ini merupakan bagian dari fungsi edukasi, pencegahan, dan kontrol sosial guna mendorong penguatan budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam penyelenggaraan Program MBG. Prinsip utama K3 adalah mengendalikan potensi bahaya sebelum menimbulkan kerugian bagi pekerja, masyarakat, maupun penyelenggara program.” Tambahnya. Penerapan K3 dalam pelaksanaan Program MBG memiliki landasan hukum yang jelas, antara lain Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja, serta Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Regulasi tersebut memberikan kerangka hukum bahwa setiap tempat kerja wajib mengendalikan risiko keselamatan kerja dan menjamin keamanan produk yang dihasilkan. FPK3 Sulsel juga mengapresiasi komitmen Badan Gizi Nasional dalam mendorong penerapan standar operasional pada SPPG, termasuk aspek keselamatan kerja dan keamanan pangan. Oleh karena itu, Bung Sulhadrian menilai perlunya penguatan implementasi di lapangan melalui pembinaan, pengawasan, serta evaluasi secara berkala agar standar yang telah ditetapkan dapat diterapkan secara merata di seluruh daerah. Sebagai bentuk dukungan terhadap keberhasilan Program MBG, FPK3 Sulsel merekomendasikan beberapa langkah strategis, yaitu pelaksanaan audit penerapan K3 secara berkala pada seluruh SPPG, penguatan pembinaan oleh instansi terkait, peningkatan kompetensi tenaga kerja melalui pelatihan K3, penyusunan dokumen identifikasi bahaya dan penilaian risiko kerja, penyediaan sarana keselamatan kerja yang memadai, serta pembentukan mekanisme monitoring dan evaluasi yang melibatkan pemerintah, penyelenggara, dan unsur masyarakat. FPK3 Sulsel meyakini bahwa Program Makan Bergizi Gratis merupakan investasi besar negara dalam membangun kualitas generasi Indonesia. Oleh karena itu, keberhasilan program ini harus didukung oleh tata kelola yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada perlindungan terhadap tenaga kerja serta masyarakat sebagai penerima manfaat. Budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari setiap proses penyelenggaraan program, sehingga tujuan besar meningkatkan kualitas gizi masyarakat dapat tercapai secara aman, berkelanjutan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku. Menutup keterangannya, Bung Sulhadrian menegaskan: “FPK3 Sulawesi Selatan mendukung penuh Program Makan Bergizi Gratis sebagai program strategis nasional. Melalui hasil pemantauan ini, kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja sebagai prioritas bersama. Pencegahan selalu lebih baik daripada penanganan setelah terjadi insiden, dan budaya K3 merupakan fondasi bagi keberhasilan setiap program pelayanan publik.”* FORUM PEDULI KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (FPK3) SULAWESI SELATAN

Hukum, Kesehatan, Nasional, Pemerintahan

ICW Menangkan Sengketa Informasi Pengadaan Vaksin COVID-19, Desak Kemenkes Buka Dokumen Kontrak

Ruminews.id, Jakarta – Indonesia Corruption Watch (ICW) memenangkan sengketa informasi publik melawan Kementerian Kesehatan terkait permohonan dokumen kontrak pengadaan vaksin COVID-19. Putusan yang dibacakan pada 30 Juni 2026 itu menegaskan bahwa dokumen kontrak pengadaan barang dan jasa pemerintah, termasuk pengadaan vaksin, merupakan informasi publik yang wajib dibuka sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Badan Gizi Nasional, Kesehatan, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Politik

MBG di Bawah Sorotan Dugaan ladang Korupsi, Kasus Keracunan, dan Lemahnya Pengawasan Negara.

Penulis: Irsan – Penggiat Literasi ruminews.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang sebagai kebijakan strategis untuk memperkuat kualitas gizi anak Indonesia kini berada dalam sorotan serius. Alih-alih menjadi simbol keberhasilan negara dalam membangun generasi sehat menuju Indonesia Emas 2045, program ini justru menghadapi krisis kepercayaan publik akibat dua persoalan utama dugaan korupsi dalam tata kelola dan insiden keracunan massal di lapangan. Puncak sorotan terjadi ketika Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, bersama dua wakilnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG periode 2025–2026. Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik menemukan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan program, termasuk pengaturan mitra pelaksana, dugaan mark-up pengadaan, hingga praktik jual beli titik layanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi simpul utama distribusi program. Dalam konstruksi perkara yang diungkap penyidik, pola korupsi tidak berdiri secara individual, melainkan terstruktur dalam rantai tata kelola program. Dugaan keterlibatan pihak swasta dalam pengadaan barang seperti perangkat pendukung dapur, hingga kendaraan operasional dengan indikasi mark-up harga, memperkuat gambaran bahwa MBG telah menjadi ruang ekonomi politik baru yang rawan disalahgunakan. Namun persoalan MBG tidak berhenti pada dugaan korupsi. Di tingkat implementasi, program ini juga menghadapi persoalan serius yang langsung menyentuh keselamatan publik: keracunan makanan di kalangan siswa. Dalam berbagai laporan pemantauan, tercatat ribuan siswa terdampak insiden gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan dari program MBG di sejumlah daerah, bahkan beberapa kasus dikategorikan sebagai kejadian luar biasa di tingkat lokal. Fenomena ini tidak dapat dipandang sebagai insiden teknis yang berdiri sendiri. Dalam kebijakan pangan publik, keracunan massal adalah indikator kegagalan sistemik. Ia menunjukkan adanya masalah dalam rantai produksi mulai dari pemilihan bahan baku, standar kebersihan dapur, proses pengolahan, kontrol kualitas, hingga distribusi. Ketika satu mata rantai gagal, maka seluruh sistem pengadaan makanan publik menjadi dipertanyakan. Yang lebih problematik, dua krisis ini korupsi dan keracunan muncul dalam satu program yang sama. Artinya, MBG tidak hanya menghadapi persoalan efisiensi anggaran, tetapi juga persoalan integritas dan keselamatan publik secara bersamaan. Ini menunjukkan adanya kelemahan mendasar dalam desain pengawasan kebijakan. Respons negara sejauh ini cenderung bertumpu pada perbaikan prosedural dan evaluasi administratif. Namun pendekatan seperti ini tidak cukup. Dalam program berskala nasional yang menyentuh jutaan anak, standar pengawasan seharusnya bersifat ketat, independen, dan berbasis audit terbuka. Tanpa itu, risiko penyimpangan akan selalu lebih cepat berkembang dibanding kemampuan koreksi kebijakan. MBG pada akhirnya memperlihatkan satu realitas klasik dalam kebijakan publik Indonesia jarak yang lebar antara desain kebijakan yang ideal dan kapasitas implementasi di lapangan. Program ini mungkin lahir dari niat baik, tetapi niat baik tidak pernah cukup untuk menjamin hasil yang baik. Jika tidak ada perombakan serius dalam sistem pengawasan, transparansi anggaran, serta standar keamanan pangan, MBG berisiko berubah dari program investasi sosial menjadi beban reputasi kebijakan negara. Lebih dari itu, yang dipertaruhkan bukan hanya efektivitas program, tetapi keselamatan generasi yang seharusnya dilindungi oleh negara. Pada titik ini, MBG bukan lagi sekadar program gizi. Ia telah menjadi ujian nyata apakah negara mampu mengelola kebijakan publik berskala besar dengan bersih, aman, dan bertanggung jawab atau justru kembali terjebak dalam pola lama, di mana program besar gagal karena lemahnya pengawasan dan rapuhnya integritas pelaksana.

Daerah, Gowa, Hukum, Kesehatan, Pemerintahan

Kematian Bayi 2 Bulan di RSUD Syekh Yusuf Jadi Sorotan, JAM.ID Resmi Desak DPRD Gowa Gelar RDP Khusus

ruminews.id – Makassar, Juni 2026 — Jaringan Aktivis Millenial Indonesia (JAM.ID) secara resmi mendesak DPRD Kabupaten Gowa segera menggelar Rapat Dengar Pendapat Khusus (RDPK) terkait meninggalnya bayi berusia 2 bulan, Alm. Muhammad Attar, di RSUD Syekh Yusuf Kabupaten Gowa. Direktur Eksekutif JAM.ID, Alif Daisuri, menilai lambannya respons Pemerintah Kabupaten Gowa dan DPRD Gowa terhadap kasus yang telah menyita perhatian publik merupakan sikap yang patut disayangkan. Menurutnya, persoalan ini tidak lagi sekadar menyangkut satu keluarga yang kehilangan anaknya, melainkan menyangkut kualitas pelayanan kesehatan daerah, efektivitas pengawasan negara, dan kepercayaan publik terhadap institusi kesehatan milik pemerintah. “Negara tidak boleh diam ketika seorang bayi meninggal dunia dalam proses pelayanan kesehatan dan menimbulkan pertanyaan serius di tengah masyarakat. Fungsi pengawasan harus segera dijalankan, bukan justru menunggu isu ini mereda dengan sendirinya.” JAM.ID menegaskan bahwa masyarakat tidak membutuhkan pembelaan sepihak ataupun klaim bahwa seluruh prosedur telah dijalankan. Yang dibutuhkan adalah pemeriksaan terbuka, evaluasi menyeluruh, dan keberanian institusi negara untuk menguji apakah sistem pelayanan yang ada benar-benar bekerja melindungi keselamatan pasien. Menurut JAM.ID, banyaknya komentar dan keluhan masyarakat yang berkembang di ruang publik terkait pelayanan kesehatan tidak boleh dipandang sebagai suara yang dapat diabaikan. Dalam negara demokratis, kepercayaan publik merupakan fondasi utama pelayanan publik. “Ketika keluhan masyarakat terus muncul dan kepercayaan publik mulai tergerus, maka evaluasi bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban. Jangan sampai negara terlihat lebih sibuk membela institusi daripada memastikan perlindungan terhadap rakyat.” Sebagai bentuk keseriusan mengawal kasus ini, JAM.ID telah secara resmi menyampaikan pengaduan kepada Ombudsman Republik Indonesia dan tengah mendorong keterlibatan lembaga-lembaga pengawas lainnya untuk melakukan pemeriksaan terhadap aspek pelayanan publik dan tata kelola pelayanan kesehatan yang menjadi sorotan masyarakat. JAM.ID juga mendesak DPRD Gowa segera memanggil Direksi RSUD Syekh Yusuf, Dinas Kesehatan, pihak terkait, dan keluarga korban dalam forum RDPK agar seluruh fakta dapat dibuka secara objektif dan transparan. “Pelayanan kesehatan menyangkut nyawa manusia. Karena itu, pengawasannya tidak boleh kalah penting dari agenda-agenda politik lainnya. Jika negara lambat merespons persoalan yang menyangkut keselamatan rakyat, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kredibilitas rumah sakit, tetapi juga kepercayaan publik terhadap pemerintah itu sendiri.” Bagi JAM.ID, kasus meninggalnya Muhammad Attar harus menjadi momentum evaluasi total terhadap sistem pelayanan kesehatan di Kabupaten Gowa. “Nyawa manusia tidak boleh berhenti pada perdebatan SOP. Ketika seorang bayi meninggal dan publik mempertanyakan kualitas pelayanan, maka negara wajib hadir, memeriksa, mengevaluasi, dan memastikan peristiwa serupa tidak kembali terulang.” Jaringan Aktivis Millenial Indonesia (JAM.ID) “Mengawal Kepentingan Publik, Menjaga Akuntabilitas Negara” “Membaca Realitas, Membongkar Narasi, Merawat Kesadaran, Merumuskan Solusi“

Hukum, Kesehatan, Nasional, Pemerintahan

Pengaduan Resmi Diterima Kemenkes, APK Indonesia Minta Evaluasi Menyeluruh RSUD Syekh Yusuf

ruminews.id – Makassar, Juni 2026 — Aliansi Pemerhati Keadilan Indonesia (APK Indonesia) menyampaikan bahwa pengaduan resmi terkait meninggalnya Alm. Muhammad Attar, bayi berusia dua bulan yang meninggal dunia setelah menjalani penanganan di RSUD Syekh Yusuf Kabupaten Gowa, telah diterima oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Kepastian tersebut diperoleh melalui balasan resmi yang diterima APK Indonesia dari kontak pelayanan Kementerian Kesehatan RI yang menyatakan: “Terima kasih atas email yang dikirimkan. Terkait Permohonan Audit Investigatif Independen atas Dugaan Kelalaian Pelayanan RSUD Syekh Yusuf Gowa yang Mengakibatkan Meninggalnya Bayi Muhammad Attar. Dengan ini kami sampaikan, surat sudah kami teruskan ke Ka Bag Persuratan Kemenkes.” Bagi APK Indonesia, respons tersebut menjadi bukti bahwa negara telah menerima informasi dan pengaduan masyarakat mengenai peristiwa yang menyita perhatian publik tersebut. Karena itu, APK Indonesia berharap proses tindak lanjut tidak berhenti pada tahap administrasi semata, melainkan dilanjutkan dengan langkah-langkah pemeriksaan yang konkret, objektif, dan transparan. Koordinator Bidang Riset dan Pengkajian Data APK Indonesia, Zulfikar, menegaskan bahwa meninggalnya Alm. Muhammad Attar harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan kesehatan, khususnya di RSUD Syekh Yusuf Kabupaten Gowa. “Pengaduan ini kami ajukan bukan untuk menghakimi siapa pun sebelum adanya pemeriksaan resmi. Namun negara tidak boleh pasif ketika muncul peristiwa yang menimbulkan keresahan masyarakat dan menurunkan kepercayaan publik terhadap pelayanan kesehatan. Karena itu kami mendesak Kementerian Kesehatan RI segera melakukan audit investigatif independen dan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pelayanan RSUD Syekh Yusuf,” tegas Zulfikar. Menurutnya, hak atas kesehatan merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Oleh sebab itu, setiap dugaan persoalan pelayanan kesehatan yang berpotensi berdampak pada keselamatan pasien wajib diperiksa secara profesional, akuntabel, dan berkeadilan. APK Indonesia juga menyoroti perlunya evaluasi terhadap aspek keselamatan pasien (patient safety), pelayanan kegawatdaruratan, sistem rujukan, monitoring pasien kritis, tata kelola pelayanan, serta mekanisme pengawasan internal rumah sakit. Lebih lanjut, APK Indonesia mengaku prihatin terhadap informasi yang diterima dari keluarga korban pasca meninggalnya Alm. Muhammad Attar. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, keluarga korban justru menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp yang mengatasnamakan petugas rumah sakit dan pada pokoknya bernarasi keberatan atas viralnya peristiwa tersebut dengan alasan bahwa pelayanan telah diberikan kepada pasien. “Apabila informasi tersebut benar, maka hal itu patut menjadi bahan evaluasi serius. Dalam situasi duka, keluarga korban seharusnya memperoleh empati, keterbukaan informasi, dan penjelasan yang memadai, bukan komunikasi yang berpotensi menimbulkan kesan defensif terhadap kritik dan pertanyaan publik,” lanjutnya. APK Indonesia menegaskan bahwa klaim telah dilaksanakannya SOP tidak boleh dijadikan alasan untuk menutup ruang evaluasi. Dalam prinsip pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang baik, setiap penyelenggara pelayanan kesehatan wajib terbuka terhadap pengawasan, audit, dan koreksi apabila muncul pertanyaan yang sah dari masyarakat. Karena itu, APK Indonesia mendesak Kementerian Kesehatan RI untuk segera melakukan audit investigatif independen, audit keselamatan pasien, audit administrasi, serta evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan RSUD Syekh Yusuf Kabupaten Gowa. Selain kepada Kementerian Kesehatan RI, APK Indonesia juga meminta Pemerintah Kabupaten Gowa dan DPRD Kabupaten Gowa untuk tidak bersikap pasif terhadap menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan rumah sakit daerah. “Kami berharap Bupati Gowa dan DPRD Kabupaten Gowa menjalankan fungsi pengawasan secara serius. Jangan sampai keresahan publik dibiarkan tanpa respons. Hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan adalah persoalan yang harus dijawab melalui transparansi, evaluasi, dan pembenahan yang nyata,” ujar Zulfikar. APK Indonesia menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga seluruh fakta terungkap secara objektif dan terdapat kepastian hukum serta kepastian administratif yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. “Perjuangan ini bukan semata untuk keluarga Alm. Muhammad Attar, tetapi juga untuk memastikan setiap warga negara memperoleh hak atas pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, manusiawi, dan berkeadilan. RSUD Syekh Yusuf harus menjadikan peristiwa ini sebagai momentum pembenahan. Negara harus hadir dan bertanggung jawab memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali,” tutupnya. ALIANSI PEMERHATI KEADILAN INDONESIA (APK INDONESIA)

Scroll to Top