Kesehatan

Daerah, Gowa, Kesehatan, Pemerintahan

JAM.ID Desak Audit Total RSUD Syekh Yusuf: Nyawa Bayi Melayang, Negara Tidak Boleh Hanya Berlindung di Balik SOP

ruminews.id, Makassar – Jaringan Aktivis Millenial Indonesia (JAM.ID) mendesak Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Ombudsman Republik Indonesia, DPRD Kabupaten Gowa, serta seluruh lembaga pengawas yang berwenang untuk segera melakukan audit investigatif independen dan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan kesehatan di RSUD Syekh Yusuf Kabupaten Gowa pasca meninggalnya bayi berusia dua bulan, Alm. Muhammad Attar. Direktur Eksekutif JAM.ID, Alif Daisuri, menegaskan bahwa peristiwa ini tidak boleh berhenti pada perdebatan mengenai apakah prosedur pelayanan telah dijalankan atau tidak. Menurutnya, fokus utama yang harus dijawab adalah apakah sistem pelayanan kesehatan yang tersedia telah bekerja secara maksimal untuk melindungi keselamatan pasien. “Negara tidak boleh hanya berlindung di balik narasi bahwa prosedur telah dijalankan. Ketika seorang bayi berusia dua bulan meninggal dunia dalam proses pelayanan kesehatan dan muncul berbagai pertanyaan dari keluarga maupun masyarakat, maka negara memiliki kewajiban untuk memastikan seluruh fakta diperiksa secara objektif, independen, dan transparan,” tegas Alif. Menurut JAM.ID, berbagai informasi yang berkembang dari pihak keluarga korban menunjukkan adanya sejumlah persoalan yang patut diuji melalui audit dan investigasi independen. Mulai dari dugaan lambatnya respons terhadap kondisi pasien, proses rujukan yang berlangsung dalam waktu cukup lama, hingga dugaan minimnya pemantauan terhadap pasien dalam kondisi kritis. JAM.ID menegaskan bahwa berbagai informasi tersebut tidak boleh disimpulkan secara sepihak, baik untuk membenarkan maupun menyalahkan pihak tertentu. Seluruhnya harus diuji melalui mekanisme pemeriksaan yang profesional dan berwenang. “Kami tidak sedang mengadili tenaga kesehatan. Kami juga tidak ingin membangun kesimpulan sebelum adanya pemeriksaan resmi. Namun kami menolak jika ruang evaluasi ditutup hanya dengan alasan bahwa semuanya sudah sesuai SOP. Jika memang seluruh pelayanan telah dilakukan sesuai standar, maka audit independen justru menjadi sarana terbaik untuk membuktikannya kepada publik,” lanjutnya. Selain persoalan pelayanan medis, JAM.ID juga menyoroti dugaan persoalan administrasi yang hingga saat ini belum memperoleh penjelasan memadai. Berdasarkan informasi yang diterima, keluarga korban mengaku belum memperoleh dokumen yang menjelaskan secara utuh proses pelayanan yang diterima Alm. Muhammad Attar sejak masuk rumah sakit hingga dinyatakan meninggal dunia. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi pelayanan serta pemenuhan hak keluarga pasien untuk memperoleh informasi yang memadai. JAM.ID juga menyesalkan munculnya berbagai upaya pembelaan yang berkembang di ruang publik sebelum adanya hasil pemeriksaan resmi dari lembaga yang berwenang. Menurut Alif, yang dibutuhkan masyarakat saat ini bukan perang opini, melainkan keterbukaan fakta. “Yang dibutuhkan publik bukan saling membela atau saling menyalahkan. Yang dibutuhkan adalah keberanian untuk membuka seluruh fakta secara transparan. Audit harus dilakukan, rekam pelayanan harus diperiksa, sistem rujukan harus dievaluasi, dan seluruh proses harus diuji secara objektif. Hanya dengan cara itu kepercayaan publik dapat dipulihkan,” ujarnya. Lebih lanjut, JAM.ID menilai kasus ini harus dilihat dalam perspektif yang lebih luas, yakni menyangkut akuntabilitas negara dalam menjamin hak masyarakat atas pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan berkeadilan. Persoalan ini, menurut JAM.ID, bukan semata menyangkut satu peristiwa individual, melainkan menjadi momentum untuk mengevaluasi kualitas sistem pelayanan kesehatan daerah secara menyeluruh. “Persoalan ini bukan lagi sekadar soal ada atau tidak adanya kesalahan individual tenaga kesehatan. Persoalan ini menyangkut pertanggungjawaban negara untuk memastikan bahwa sistem pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dengan anggaran publik benar-benar mampu melindungi keselamatan pasien.”   Atas dasar itu, JAM.ID mendesak: 1. Kementerian Kesehatan RI membentuk tim audit investigatif independen terhadap penanganan Alm. Muhammad Attar; 2. Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan melakukan pemeriksaan terhadap tata kelola pelayanan RSUD Syekh Yusuf; 3. Ombudsman Republik Indonesia melakukan pemeriksaan atas dugaan maladministrasi pelayanan publik; 4. DPRD Kabupaten Gowa segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terbuka dengan memanggil seluruh pihak terkait; 5. Pemerintah Kabupaten Gowa melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan, manajemen, dan pengawasan RSUD Syekh Yusuf; 6. Aparat Penegak Hukum melakukan pendalaman apabila hasil audit dan pemeriksaan menemukan indikasi pelanggaran hukum.   JAM.ID memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga terdapat kejelasan fakta, transparansi hasil pemeriksaan, serta langkah konkret dari negara untuk menjamin agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi. “Nyawa manusia tidak boleh diperlakukan sebagai angka statistik pelayanan. Setiap kematian yang menimbulkan pertanyaan serius mengenai kualitas pelayanan kesehatan wajib diperiksa secara terbuka, objektif, dan akuntabel. Keadilan bagi masyarakat tidak cukup diwujudkan melalui klaim prosedural, tetapi harus dibuktikan melalui transparansi, evaluasi, dan pertanggungjawaban institusional,” tutup Alif. Jaringan Aktivis Millenial Indonesia (JAM.ID)

Kesehatan, Pemerintahan, Pemuda, Politik

APK Indonesia Kecam Keras Dugaan Kelalaian Pelayanan RSUD SYEKH YUSUF yang Berujung Pada Meninggalkan Bayi 2 Bulan, Siap Bawa Kasus Ini Ke Tingkat Nasional

Ruminews.id, GOWA — Aliansi Pemuda dan Keadilan (APK) Indonesia mengecam keras dugaan kelalaian pelayanan kesehatan di RSUD Syekh Yusuf Kabupaten Gowa yang diduga berujung pada meninggalnya seorang bayi berusia dua bulan, Muhammad Attar, saat menjalani perawatan dan menunggu proses rujukan ke rumah sakit lain. Koordinator Bidang Riset dan Pengkajian Data APK Indonesia, Zulfikar, menilai peristiwa ini merupakan tragedi kemanusiaan yang tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Apabila fakta-fakta yang disampaikan keluarga korban terbukti benar, maka terdapat indikasi kuat kegagalan pelayanan kesehatan yang harus segera diusut dan dipertanggungjawabkan. “Masa iya seorang bayi yang sudah dalam kondisi kritis harus menunggu berjam-jam tanpa kepastian penanganan dan rujukan. Ini bukan sekadar persoalan administrasi. Ini menyangkut nyawa manusia. Kami mengecam keras dugaan pelayanan yang tidak bertanggung jawab di RSUD Syekh Yusuf,” tegas Zulfikar. Menurutnya, dugaan lambannya respons tenaga medis, minimnya pemantauan terhadap pasien kritis, proses rujukan yang berlarut-larut, hingga buruknya pelayanan pasca meninggalnya pasien menunjukkan adanya persoalan serius dalam tata kelola pelayanan kesehatan yang wajib menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Gowa. “Kalau rumah sakit tidak memiliki kemampuan menangani kondisi pasien tertentu, maka sistem rujukan harus berjalan cepat, profesional, dan berpihak pada keselamatan pasien. Jangan sampai nyawa masyarakat menjadi korban akibat lambannya birokrasi dan buruknya koordinasi pelayanan kesehatan,” lanjutnya. APK Indonesia mendesak Bupati Gowa, Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, serta Kementerian Kesehatan RI untuk segera melakukan investigasi dan audit menyeluruh terhadap pelayanan RSUD Syekh Yusuf. “Audit rumah sakit ini secara menyeluruh. Evaluasi manajemen, evaluasi standar pelayanan, evaluasi sistem rujukan, dan tindak tegas siapa pun yang terbukti lalai. Jangan memaksakan pelayanan publik berjalan apabila keselamatan pasien tidak mampu dijamin dengan baik,” ujar Zulfikar. APK Indonesia juga menyoroti berbagai keluhan masyarakat yang selama ini beredar terkait pelayanan RSUD Syekh Yusuf. Oleh karena itu, kasus meninggalnya Muhammad Attar tidak boleh dipandang sebagai kejadian yang berdiri sendiri. “Kami menduga persoalan pelayanan di RSUD Syekh Yusuf bukan pertama kali terjadi. Sudah terlalu banyak keluhan yang muncul dari masyarakat. Pemerintah daerah tidak boleh lagi menutup mata terhadap persoalan ini. Jangan tunggu ada korban berikutnya baru bergerak,” katanya. Atas peristiwa tersebut, APK Indonesia mendesak: Pembentukan tim investigasi independen untuk mengusut dugaan kelalaian pelayanan terhadap korban. Audit menyeluruh terhadap sistem pelayanan dan tata kelola RSUD Syekh Yusuf. Transparansi seluruh dokumen pelayanan dan proses rujukan yang berkaitan dengan penanganan korban sesuai ketentuan yang berlaku. Pemberian sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan kelalaian. Evaluasi total terhadap manajemen dan kualitas pelayanan RSUD Syekh Yusuf. Lebih lanjut, APK Indonesia menegaskan bahwa apabila kasus ini tidak ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah dan pihak berwenang, maka organisasi tersebut akan membawa persoalan ini ke tingkat nasional. “Kami mengingatkan Pemerintah Kabupaten Gowa agar tidak menganggap remeh kasus ini. Jika tidak ada langkah tegas, tidak ada audit yang transparan, dan tidak ada pertanggungjawaban yang jelas terhadap dugaan kelalaian ini, maka APK Indonesia akan membawa persoalan ini ke ranah konsolidasi nasional.” “Kami akan akan membawa ke rana konsolidasi nasional membangun jaringan organisasi, elemen masyarakat sipil, aktivis kesehatan, serta berbagai kekuatan gerakan mahasiswa dan kepemudaan di berbagai daerah untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Nyawa seorang bayi telah hilang. Tidak boleh ada pembiaran. Harus ada pertanggungjawaban dan pembenahan nyata agar tragedi serupa tidak kembali terjadi,” tutup Zulfikar. Aliansi Pemuda dan Keadilan (APK) Indonesia  

Hukum, Kesehatan, Nasional, Opini, Pemerintahan

Tiga Reformasi Program Jaminan Kesehatan Nasional

Penulis: Timboel Siregar – Koordinator Advokasi BPJS Watch Ruminews.id, Jakarta — Selasa, tanggal 9 Juni 2026 lalu Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengadakan Rapat Kerja dengan Menteri Kesehatan, Direksi dan Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, serta Dewan Jaminan Sosial Nasional( DJSN).

Kesehatan, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

PerBPOM Nomor 5 Tahun 2026: Dalam Perspektif Segitiga Retorika Aristoteles

Penulis : Fikri Haikal A.Md.Farm – Tenaga Vokasi Kefarmasian ruminews.id, Makassar – Di negeri yang terus berikhtiar memperbaiki kualitas pelayanan kesehatan, lahirnya Peraturan BPOM Nomor 5 Tahun 2026 menghadirkan gelombang pertanyaan yang menggema dari ruang-ruang praktik kefarmasian. Bukan sekadar perdebatan administratif, tetapi kegelisahan yang menyentuh inti dari profesi yang dibangun oleh ilmu pengetahuan, tanggung jawab moral, dan pengabdian panjang kepada keselamatan manusia. Dalam perspektif segitiga retorika Aristoteles ethos, logos, dan pathos peraturan ini layak dikaji secara kritis karena menyangkut legitimasi kompetensi, rasionalitas kebijakan, dan dampak emosional yang dirasakan oleh tenaga kefarmasian serta masyarakat luas. Ethos: Hilangnya Kredibilitas dalam Pelayanan Obat Aristoteles menempatkan ethos sebagai fondasi utama sebuah kepercayaan. Kredibilitas tidak lahir dari kemudahan, melainkan dari proses panjang yang ditempa oleh pendidikan, pengalaman, rekam jejak, dan tanggung jawab profesional. Dalam dunia kefarmasian, seorang tenaga teknis kefarmasian maupun apoteker tidak hadir begitu saja di balik meja pelayanan obat. Mereka dibentuk melalui pendidikan formal, praktik lapangan, uji kompetensi, hingga sumpah profesi yang mengikat secara etik dan hukum. Namun, PerBPOM Nomor 5 Tahun 2026 dinilai membuka ruang bagi pegawai ritel modern untuk melakukan penjualan obat setelah memperoleh pelatihan singkat. Pertanyaan mendasar pun muncul: dari mana kredibilitas itu dibangun? Apakah beberapa hari pelatihan dapat menggantikan bertahun-tahun pendidikan yang mempelajari farmakologi, farmakoterapi, interaksi obat, efek samping, hingga aspek keselamatan pasien? Kredibilitas profesi kesehatan tidak dapat disederhanakan menjadi sertifikat pelatihan jangka pendek. Sebab, ketika seseorang memberikan obat kepada masyarakat, ia bukan sekadar menyerahkan sebuah produk, tetapi turut memikul tanggung jawab atas dampak yang mungkin terjadi setelah obat tersebut dikonsumsi. Jika kompetensi menjadi sesuatu yang dapat dipersingkat dan disederhanakan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya martabat profesi, tetapi juga keselamatan publik. Logos: Logika Hukum dan Keselamatan Pasien Dalam dimensi logos, sebuah kebijakan harus berdiri di atas nalar yang kuat serta kesesuaian dengan norma hukum yang berlaku. Di sinilah kritik terhadap PerBPOM Nomor 5 Tahun 2026 menemukan pijakannya. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 secara tegas menempatkan pelayanan kefarmasian sebagai ranah tenaga kefarmasian. Frasa bahwa “pelayanan kefarmasian harus dilakukan oleh tenaga kefarmasian” bukan sekadar kalimat administratif, melainkan bentuk pengakuan negara terhadap pentingnya kompetensi dalam pelayanan obat. Logikanya sederhana. Obat bukan barang konsumsi biasa. Setiap obat memiliki indikasi, kontraindikasi, dosis, efek samping, interaksi, hingga risiko penyalahgunaan. Bahkan obat yang dianggap ringan sekalipun dapat menimbulkan masalah apabila digunakan secara tidak tepat. Oleh karena itu, penyerahan obat harus disertai edukasi yang benar, pengawasan yang memadai, dan kemampuan melakukan penilaian terhadap kondisi pasien. Jika pelayanan obat dapat dilakukan oleh pihak yang tidak memiliki kompetensi kefarmasian secara utuh, maka muncul kontradiksi antara tujuan perlindungan kesehatan masyarakat dengan implementasi kebijakan yang justru berpotensi mengurangi kualitas pengawasan. Sebab dalam praktiknya, masyarakat tidak hanya membutuhkan akses terhadap obat, tetapi juga membutuhkan pengetahuan yang benar tentang cara penggunaan obat tersebut. Pathos: Luka yang Tak Terlihat dari Sebuah Kebijakan Di balik perdebatan regulasi, terdapat dimensi pathos yang sering kali luput dari perhatian. Ada kegelisahan yang tumbuh di hati ribuan tenaga farmasi dan apoteker yang selama bertahun-tahun menempuh pendidikan, mengorbankan waktu, tenaga, pikiran, dan biaya demi memperoleh kompetensi profesional. Mereka belajar memahami setiap molekul obat, menghafal mekanisme kerja farmakologi, mempelajari interaksi yang dapat membahayakan pasien, hingga berlatih memberikan konseling yang tepat. Semua proses itu dijalani bukan untuk memperoleh gelar semata, tetapi untuk memastikan bahwa setiap obat yang diberikan dapat membawa kesembuhan, bukan petaka. Karena itu, ketika kompetensi yang dibangun melalui perjalanan panjang tersebut seolah dapat disetarakan dengan pelatihan singkat bagi pegawai ritel modern, muncul perasaan bahwa perjuangan profesi sedang direduksi menjadi sekadar formalitas. Bagi banyak tenaga kefarmasian, ini bukan hanya persoalan regulasi, melainkan persoalan penghargaan terhadap ilmu pengetahuan dan profesionalisme. Keresahan itu juga dirasakan oleh masyarakat. Sebab masyarakat berhak mendapatkan pelayanan obat yang aman dan berkualitas. Kekhawatiran terhadap potensi penyalahgunaan obat, kesalahan penggunaan, hingga meningkatnya risiko efek samping akibat minimnya edukasi menjadi sesuatu yang tidak dapat diabaikan. Di tengah tingginya angka swamedikasi di Indonesia, melemahnya peran tenaga kefarmasian justru dapat memperbesar celah terjadinya masalah kesehatan yang sebenarnya dapat dicegah. Pada akhirnya, kebijakan kesehatan seharusnya tidak hanya mengejar kemudahan distribusi, tetapi juga menjaga marwah kompetensi dan keselamatan masyarakat. Aristoteles mengajarkan bahwa sebuah keputusan yang baik harus mampu menjawab tiga unsur sekaligus: memiliki kredibilitas (ethos), berdiri di atas logika yang kuat (logos), dan mempertimbangkan sisi kemanusiaan (pathos). Jika salah satu unsur tersebut diabaikan, maka kebijakan akan kehilangan keseimbangannya. PerBPOM Nomor 5 Tahun 2026 telah membuka ruang diskusi yang luas. Namun satu hal yang perlu diingat, obat bukan sekadar komoditas yang diperdagangkan. Di dalam setiap tablet, kapsul, dan sirup yang diberikan kepada masyarakat, terdapat amanah keselamatan manusia. Dan amanah itu seharusnya tetap berada di tangan mereka yang dipersiapkan secara ilmiah, profesional, dan bertanggung jawab untuk menjaganya.

Badan Gizi Nasional, Kesehatan, Nasional, Pemuda, Pendidikan

HMI Komisariat STIKES Nani Hasanuddin Gelar Seminar Regional Kesehatan dan Maritim, Bahas Optimalisasi MBG Berbasis Hasil Laut Berkelanjutan

ruminews.id, Makassar – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat STIKES Nani Hasanuddin Cabang Makassar Timur sukses menggelar Seminar Regional Kesehatan dan Maritim dengan tema “Respon Mahasiswa Kesehatan dan Maritim Dalam Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Berbasis Pemanfaatan Hasil Laut Berkelanjutan”. Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (5/6/2026), dihadiri sekitar 60 peserta dari berbagai latar belakang keilmuan. Seminar ini turut dihadiri jajaran pengurus HMI Cabang Makassar Timur, para Ketua Komisariat se-Cabang Makassar Timur, pimpinan lembaga internal dan eksternal Institut Nani Hasanuddin, serta perwakilan dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Makassar yang memberikan dukungan terhadap terselenggaranya kegiatan tersebut. Kegiatan dibuka dengan keynote speech oleh Rektor Institut Nani Hasanuddin, Sri Darmawan, SKM., M.Kes. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi pelaksanaan seminar yang dinilai mampu menghadirkan ruang diskusi yang konstruktif bagi mahasiswa. Ia juga mengungkapkan rasa bangganya terhadap sumber daya manusia yang ada di sekitarnya. “Baru saya sadari bahwa banyak orang-orang hebat yang berada di sekitar saya. Kegiatan seperti ini menjadi bukti bahwa mahasiswa mampu menghadirkan forum yang produktif dan memberikan kontribusi pemikiran bagi bangsa,” ungkap Sri Darmawan. Sementara itu, Ketua Umum HMI Cabang Makassar Timur, Ikrar Ridha, berharap forum seminar tersebut mampu melahirkan gagasan-gagasan kritis terkait implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal setiap program nasional agar berjalan sesuai tujuan dan tepat sasaran. “Kami berharap forum ini menghadirkan nilai-nilai kritis dalam melihat pelaksanaan Program MBG. Mahasiswa harus mampu menjadi mitra kritis pemerintah dalam mengawal kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas,” ujarnya. Ketua Umum HMI Komisariat STIKES Nani Hasanuddin, Ahmad Fauzan Suneth, dalam sambutannya mengajak seluruh peserta untuk aktif mengikuti setiap agenda organisasi, termasuk pelantikan Korps HMI-Wati (KOHATI) yang akan datang. Ia menegaskan bahwa perempuan memiliki peran penting sebagai penggerak perubahan dalam kehidupan sosial dan pembangunan bangsa. Fauzan juga menekankan bahwa HMI tidak hanya hadir sebagai organisasi yang bergerak di ruang-ruang akademik, tetapi juga memiliki tanggung jawab besar terhadap persoalan umat dan bangsa. Menurutnya, Program Makan Bergizi Gratis merupakan kebijakan strategis negara yang harus didukung dengan pendekatan kritis dan solutif. “HMI tidak hadir hanya untuk mendukung atau menolak suatu kebijakan. HMI hadir untuk mengkritisi, mengawal, sekaligus memberikan solusi agar setiap kebijakan benar-benar berpihak kepada kepentingan umat dan masyarakat,” tegasnya. Pada sesi materi, peserta mendapatkan pemaparan dari Dinda Tri Lestari, S.Gz., M.Gz, akademisi Program Studi S1 Gizi Institut Nani Hasanuddin. Dalam paparannya, ia menjelaskan pentingnya pemenuhan kebutuhan gizi dalam pelaksanaan Program MBG serta peran strategis tenaga gizi yang bertugas di setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Menurutnya, keberhasilan Program MBG tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan makanan, tetapi juga kualitas kandungan gizi yang disajikan kepada penerima manfaat. Karena itu, keterlibatan ahli gizi menjadi elemen penting dalam memastikan standar gizi tetap terpenuhi. Sementara itu, pemateri kedua, Andi Muhammad Wahyudi Suyuti, S.St.Pi, selaku Penyuluh Perikanan Ahli Pertama, membahas potensi besar sektor perikanan dalam mendukung keberhasilan Program MBG. Ia menjelaskan berbagai inovasi hasil olahan laut yang telah dikembangkan oleh pelaku UMKM dan menjadi mitra sejumlah SPPG dalam penyediaan bahan pangan bergizi. Ia menilai pemanfaatan hasil laut secara berkelanjutan dapat menjadi solusi dalam memenuhi kebutuhan protein masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi pesisir melalui pemberdayaan UMKM perikanan. Melalui seminar ini, HMI Komisariat STIKES Nani Hasanuddin berharap lahir berbagai gagasan dan rekomendasi yang dapat menjadi masukan bagi pemerintah dalam mengoptimalkan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Selain menjadi ruang diskusi akademik, kegiatan ini juga menjadi wadah kolaborasi antara mahasiswa kesehatan dan maritim dalam merespons kebijakan nasional secara kritis, ilmiah, dan solutif.

Daerah, Kesehatan, Makassar, Olahraga, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan

Makassar Virtual Run, Inovasi Pemkot Makassar Ajak Warga Olahraga Sambil Awasi Kondisi Kota

ruminews.id, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar kembali menghadirkan inovasi berbasis teknologi melalui program “Makassar Virtual Run”, sebuah ajang olahraga virtual yang menggabungkan gaya hidup sehat dengan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kualitas lingkungan dan fasilitas kota. Program yang tengah dikembangkan tersebut akan terintegrasi dalam aplikasi Lontara Plus Makassar Move, sehingga masyarakat dapat berolahraga sekaligus melaporkan berbagai permasalahan ruang kota yang ditemukan selama beraktivitas. Tim Ahli Pemerintah Kota Makassar Bidang Percepatan Digitalisasi, Andi Gita Namira Patigana, mengatakan program ini merupakan inisiatif langsung Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang ingin mendorong masyarakat lebih aktif berolahraga sekaligus memiliki kepedulian terhadap kondisi kotanya. “Jadi, ini inisiatifnya dari Pak Wali. Beliau ingin masyarakat di Kota Makassar menjadi aktif dan juga memperhatikan kotanya melalui ajang virtual run ini,” ujar Gita, Rabu (3/6/2026). Konsep virtual run memungkinkan peserta berlari, berjalan santai, maupun bersepeda secara mandiri di lokasi dan waktu yang mereka tentukan sendiri. Aktivitas tersebut akan terhubung dengan aplikasi Strava yang menjadi platform utama pencatatan aktivitas olahraga peserta. Melalui fitur Makassar Move, masyarakat nantinya dapat memilih berbagai kegiatan seperti Run for Clean City, Makassar Virtual Cycling, dan sejumlah tantangan olahraga lainnya yang diselenggarakan Pemkot Makassar. “Jadi Makassar Virtual Run ini nanti akan kami sambungkan ke Strava. Ketika peserta melakukan aktivitas olahraga dan mengikuti event yang tersedia, seluruh aktivitasnya akan tercatat otomatis di sistem,” jelasnya. Menariknya, program ini tidak hanya berfokus pada aktivitas olahraga. Pemkot Makassar juga memberikan poin tambahan bagi peserta yang aktif melaporkan berbagai persoalan kota melalui fitur Aduan Lontara Plus. Aplikasi Super Apps resmi Pemerintah Kota Makassar, yang mengintegrasikan ratusan layanan publik dan fasilitas kota ke dalam satu platform. Mulai dari trotoar rusak, jalan berlubang, fasilitas umum yang tidak berfungsi, hingga kawasan yang membutuhkan perhatian pemerintah dapat dilaporkan langsung oleh masyarakat saat berolahraga. “Selain lari mengumpulkan poin, poin yang paling besar justru berasal dari aduan. Jadi kalau masyarakat menemukan trotoar rusak atau jalan yang bermasalah saat beraktivitas, bisa langsung difoto dan dilaporkan melalui Lontara Plus. Dari situ mereka akan mendapatkan poin tambahan,” ungkap Gita. Melalui Makassar Virtual Run dan Lontara Plus Makassar Move, Pemerintah Kota Makassar berharap dapat membangun budaya hidup sehat. Serta meningkatkan partisipasi warga dalam pembangunan kota, sekaligus menciptakan Makassar yang lebih bersih, nyaman, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Menurutnya, konsep tersebut dirancang untuk mengubah pola partisipasi masyarakat dalam menyampaikan keluhan. Terbuka juga untuk menyampaikan kritik di media sosial, warga didorong menggunakan kanal resmi pemerintah agar laporan dapat ditindaklanjuti secara terukur. “Daripada hanya mengeluh di Instagram atau media sosial lainnya, lebih baik langsung diadukan melalui Lontara Plus. Karena di sana masyarakat juga bisa melihat progres penanganannya,” tambahnya. Seluruh poin yang diperoleh peserta akan dihitung secara otomatis dan real time berdasarkan jarak tempuh olahraga yang tercatat melalui Strava serta jumlah aduan yang berhasil dikirimkan. Nantinya sistem akan menampilkan papan peringkat peserta berdasarkan akumulasi poin yang diperoleh selama mengikuti event yang berlangsung. “Perhitungannya real time. Jadi setiap aktivitas olahraga maupun aduan yang masuk langsung terakumulasi dalam sistem. Tidak ada perhitungan manual,” jelasnya. Sebagai bentuk apresiasi, Pemerintah Kota Makassar telah menyiapkan berbagai hadiah menarik bagi peserta dengan perolehan poin tertinggi. Hadiah tersebut antara lain jersey eksklusif, merchandise olahraga, hingga sepatu olahraga yang banyak diminati komunitas lari. Selain hadiah utama, peserta juga berkesempatan menukarkan poin yang dikumpulkan dengan berbagai voucher promosi dan diskon dari restoran, kafe, maupun pelaku usaha yang bekerja sama dalam program tersebut. Gita mengatakan Pemkot Makassar membuka peluang kolaborasi dengan pelaku UMKM, restoran, dan kafe untuk ikut berpartisipasi melalui fitur gamifikasi yang disediakan. “Masyarakat nantinya bisa mengumpulkan poin lalu menukarkannya dengan voucher-voucher dari restoran atau pelaku usaha yang bekerja sama,” tuturnya. “Karena itu kami juga mengajak teman-teman UMKM, kafe, dan resto untuk ikut berkolaborasi,” lanjutnya. Sistem penilaian dalam Makassar Virtual Run tidak dibatasi target poin tertentu. Peringkat peserta akan ditentukan berdasarkan tingkat keaktifan mengikuti aktivitas olahraga dan kontribusinya dalam melaporkan persoalan kota. “Jadi, ini murni kompetisi berdasarkan aktivitas. Siapa yang paling aktif berlari, bersepeda, berjalan santai, dan paling aktif melaporkan kondisi kota, maka dia berpeluang mendapatkan poin tertinggi,” ujarnya. Terkait mekanisme tindak lanjut laporan, Gita memastikan prosesnya tetap mengikuti alur yang selama ini diterapkan pada layanan Aduan Lontara Plus. Setiap laporan akan diverifikasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika sebelum diteruskan ke organisasi perangkat daerah (OPD) yang berwenang untuk ditindaklanjuti. Program Makassar Virtual Run pun sudah diluncurkan bertepatan dengan penyelenggaraan Makassar Half Marathon (MHM) beberapa waktu lalu. “Setelah diluncurkan itu, masyarakat sudah bisa mulai mencoba dan mengikuti berbagai event yang tersedia,” tutup Gita. Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengatakan program tersebut dirancang tidak hanya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan, tetapi juga mendorong partisipasi warga dalam menjaga kualitas lingkungan dan fasilitas publik di Kota Makassar. Menurut Munafri, di tengah berbagai upaya giliat pembangunan Kota yang dilakukan pemerintah, Pemkot Makassar tetap berkomitmen menghadirkan program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. “Di tengah-tengah masyarakat ini kita mengajak, sekaligus ingin memperkenalkan sebuah program untuk memberikan insentif kepada masyarakat yang aktif berkegiatan, dalam hal ini berolahraga,” ujar Munafri. Dia menjelaskan, program tersebut nantinya akan terintegrasi dengan platform digital yang memungkinkan aktivitas olahraga masyarakat tercatat secara otomatis. Dengan begitu, warga yang rutin berolahraga dapat memperoleh poin yang bisa ditukarkan dengan berbagai bentuk apresiasi atau insentif yang telah disiapkan pemerintah bersama mitra kolaborasi. Selain mendorong aktivitas fisik, program ini juga diharapkan dapat menjadi sarana bagi masyarakat untuk ikut berkontribusi dalam pembangunan kota melalui pelaporan kondisi fasilitas umum yang membutuhkan perhatian pemerintah. Munafri menilai keterlibatan warga menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan Makassar sebagai kota yang sehat, nyaman, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. “Kami ingin masyarakat tidak hanya sehat secara fisik, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap kondisi lingkungan dan fasilitas publik di sekitarnya,” katanya. (*)

Daerah, Gowa, Kesehatan, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan

Wakil Bupati Siapkan Formulasi Cepat Atasi Stunting di Gowa, Ini Aksi Nyatanya

ruminews.id, GOWA – Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin tak ingin berpuas diri dengan capaian Kabupaten Gowa yang berhasil meraih penghargaan nasional terkait penurunan angka kemiskinan dan stunting atau gizi buruk. Penghargaan dari pemerintah pusat tersebut, justru dijadikan pelecut semangat untuk terus memasifkan penanganan stunting, baik turun langsung ke keluarga sasaran di desa/kelurahan, maupun memastikan setiap program benar-benar berjalan efektif dan dirasakan dampaknya oleh masyarakat. Salah satu langkah yang dimassifkan, yakni menyalurkan bantuan paket makanan bergizi kepada keluarga beresiko stunting, ibu hamil, ibu menyusui dan balita. Selama dua hari berturut-turut, Darmawangsyah yang tak lain Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupten Gowa, turun langsung membagikan paket makanan bergizi kepada keluarga beresiko stunting, Ibu hamil, Ibu menyusui dan balita. Setelah di Kecamatan Bajeng, kini Darmawangsyah beserta jajaran menyasar Kecamatan Pallangga, Rabu (3/6/2026). Bertempat di Kantor Desa Bontoala yang juga melibatkan keluarga sasaran dari tiga desa lainnya, yakni Desa Bontoala, Desa Jenetallasa, dan Desa Taeng, sebanyak 200 paket diserahkan. Darmawangsyah yang didampingi Ketua TP PKK Gowa, Andi Tenri Indah Darmawangsyah disambut antusias ratusan warga yang sudah berdatangan sejak pukul 08.00 Wita. Antusiasme tersebut menjadi gambaran besarnya harapan masyarakat terhadap program yang menyentuh langsung kebutuhan keluarga rentan. Di hadapan warga, Darmawangsyah mengaku terkejut sekaligus terharu melihat warga yang rela datang lebih awal. Menurutnya, tingginya partisipasi masyarakat menjadi modal penting dalam mempercepat penurunan angka stunting di Kabupaten Gowa. Ia memberikan apresiasi terhadap kerja kolaboratif pemerintah kecamatan, pemerintah desa, tenaga kesehatan, penyuluh KB, hingga Tim Pendamping Keluarga, dan lintas elemen yang dinilai berhasil menekan jumlah kasus stunting di wilayah tersebut. “Saya menerima laporan sebelumnya ada tujuh anak yang mengalami stunting di wilayah ini. Alhamdulillah, sekarang tersisa dua kasus. Ini menunjukkan bahwa ketika pemerintah dan masyarakat bergerak bersama, hasilnya bisa terlihat dengan cepat. Kita harus terus menjaga dan memperkuat kolaborasi ini agar kasus yang tersisa juga bisa segera ditangani,” ujar Darmawangsyah. Ia menjelaskan, pemilihan tiga desa sebagai lokasi penyaluran bantuan didasarkan pada hasil pemetaan risiko stunting yang dilakukan pemerintah daerah. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan intervensi gizi tepat sasaran kepada keluarga yang paling membutuhkan. Menurutnya, pemberian paket makanan bergizi bukan sekadar bantuan sesaat, melainkan bagian dari strategi jangka panjang dalam memperkuat kualitas kesehatan ibu dan anak sebagai kelompok paling rentan terhadap risiko stunting. “Kami ingin memastikan bantuan benar-benar diterima oleh keluarga yang membutuhkan. Karena itu kami meminta seluruh perangkat desa, aparat kecamatan, tenaga pendamping, dan penyuluh untuk terus memperbarui data sehingga program yang dijalankan tepat sasaran,” katanya. Dalam kesempatan tersebut, Darmawangsyah juga memanfaatkan pertemuan dengan warga untuk memberikan edukasi mengenai stunting, mulai dari penyebab, dampak jangka panjang, hingga langkah-langkah pencegahannya. Ia menilai pemahaman masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam menekan angka stunting secara berkelanjutan. Pemerintah Kabupaten Gowa, lanjutnya, tengah menyiapkan skema program yang lebih luas untuk mendukung keluarga berisiko stunting di seluruh wilayah kabupaten. Program tersebut direncanakan mencakup pemberian bantuan nutrisi secara berkala berupa telur, susu, dan vitamin kepada kelompok sasaran. “Kalau seluruh elemen bergerak bersama, saya optimistis angka stunting di Gowa yang saat ini berada di kisaran 17 persen bisa kita tekan hingga 10 persen. Ini bukan pekerjaan pemerintah saja, tetapi gerakan bersama yang membutuhkan dukungan semua pihak,” tegasnya. Ia juga mengingatkan seluruh jajaran pelaksana di lapangan agar mengedepankan prinsip keadilan dalam penyaluran bantuan. Menurutnya, bantuan gizi harus benar-benar diberikan kepada keluarga yang paling membutuhkan agar manfaat program dapat dirasakan secara maksimal. “Kita harus mendahulukan warga yang memang membutuhkan. Jangan sampai bantuan yang diperuntukkan bagi keluarga berisiko justru diterima oleh mereka yang sebenarnya sudah mampu. Fokus kita adalah memastikan kebutuhan gizi masyarakat rentan dapat terpenuhi,” pesannya. Sementara itu, Camat Pallangga, Muhammad Basir, menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan Wakil Bupati Gowa dan Ketua TP PKK Gowa kepada masyarakat di wilayahnya. Menurutnya, kehadiran langsung pimpinan daerah menjadi bukti bahwa upaya penanganan stunting di Gowa tidak hanya dilakukan melalui kebijakan, tetapi juga melalui aksi nyata di lapangan. “Sejak pagi masyarakat sudah datang karena ingin bertemu langsung dengan Pak Wakil Bupati. Ini menunjukkan kepercayaan masyarakat yang sangat besar. Kami berharap bantuan dan perhatian yang diberikan hari ini dapat memberikan manfaat bagi keluarga penerima sekaligus memperkuat upaya penurunan stunting di Kecamatan Pallangga,” ungkapnya. Melalui program yang menyentuh langsung keluarga rentan tersebut, Pemerintah Kabupaten Gowa berharap percepatan penurunan stunting tidak hanya menjadi target statistik semata, tetapi benar-benar menghadirkan perubahan kualitas hidup bagi generasi masa depan daerah.(FZ)

Daerah, Gowa, Kesehatan, Nasional, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan, Prov Sulawesi Selatan

Bupati Gowa Terima Bantuan Percepatan Pemulihan RSUD Syekh Yusuf dari Pemprov Sulsel

ruminews.id, GOWA – Upaya pemulihan fasilitas RSUD Syekh Yusuf pascakebakaran mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Dukungan tersebut ditandai dengan kunjungan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman ke RSUD Syekh Yusuf Kabupaten Gowa, Minggu (31/5). Dalam kunjungan tersebut, Gubernur Sulsel menyerahkan bantuan senilai Rp 1 miliar yang akan digunakan untuk mendukung proses pemulihan fasilitas yang terdampak kebakaran beberapa waktu lalu. Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan yang diberikan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kepada Kabupaten Gowa dalam mempercepat proses recovery rumah sakit milik daerah tersebut. “Alhamdulillah hari ini kami menerima kunjungan Bapak Gubernur di RSUD Syekh Yusuf. Beliau hadir untuk melihat langsung kondisi fasilitas yang terdampak kebakaran dan sekaligus memberikan bantuan senilai Rp1 miliar,” ujar Bupati Talenrang. Menurutnya, bantuan tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung pemulihan bangunan yang terdampak serta kebutuhan penunjang lainnya sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat terus berjalan secara optimal. “Bantuan ini akan dimanfaatkan untuk proses pemulihan bangunan yang terdampak kebakaran dan kebutuhan lainnya yang berkaitan dengan recovery fasilitas rumah sakit. Ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Provinsi kepada Pemerintah Kabupaten Gowa,” lanjutnya. Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mengatakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen membantu percepatan pemulihan fasilitas yang terdampak agar pelayanan kesehatan masyarakat tetap terjaga. “Saya turut berduka atas musibah kebakaran yang menimpa RSUD Syekh Yusuf. Pemerintah Provinsi menyalurkan bantuan sebesar Rp 1 miliar dalam rangka pemulihan agar pelayanan kesehatan bagi masyarakat tetap dapat berjalan,” kata Andi Sudirman. Ia berharap Pemerintah Kabupaten Gowa segera menyiapkan dokumen dan proposal yang diperlukan agar proses penyaluran bantuan dapat segera ditindaklanjuti. “Kami berharap Pemerintah Kabupaten Gowa dapat segera menyusun proposal terkait bantuan yang diberikan sehingga proses pemulihan dapat berjalan lebih cepat,” tambahnya. Kunjungan tersebut menjadi bentuk sinergi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Gowa dalam memastikan proses pemulihan pascakebakaran berjalan optimal sekaligus menjaga kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Gowa. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis, Wakil Ketua 1 DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab, Dirrktur Utama RSUD Syekh Yusuf, dr Gaffar dan sejumlah pimpinan SKPD terkait lingkup Pemkab Gowa.(PS)

Kesehatan, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan

Pasca Kebakaran RSUD Syekh Yusuf, Bupati Gowa Pastikan Layanan Kesehatan Berjalan Normal

ruminews.id, GOWA – Pasca kebakaran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syekh Yusuf Kabupaten Gowa, Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, meninjau langsung aktivitas pelayanan rumah sakit. Peninjauan tersebut difokuskan untuk memastikan akses layanan kesehatan masyarakat tetap berjalan tanpa gangguan meskipun sejumlah fasilitas penunjang terdampak kebakaran. Dalam kunjungan itu, Bupati Gowa melihat langsung pelayanan pasien di beberapa unit terutama di Instalasi Gawat Darurat (IGD), serta menerima laporan dari manajemen rumah sakit terkait kondisi operasional pasca kejadian. Berdasarkan laporan yang diterima, pelayanan kesehatan tetap berjalan normal dan tidak ada pasien yang harus dipindahkan ke rumah sakit lain. “Rumah sakit ini adalah garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat. Karena itu yang menjadi perhatian utama kami bagaimana masyarakat tetap mendapatkan pelayanan secara optimal pasca kebakaran,” ujarnya, di sela-sela peninjauan usai tiba melakukan kunjungan kerja di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu, (30/5). Menurut Bupati Talenrang, kemampuan rumah sakit mempertahankan layanan di tengah situasi darurat menunjukkan pentingnya kesiapan sistem pendukung dan mitigasi risiko pada fasilitas pelayanan publik. “Alhamdulillah pelayanan tetap berjalan. Ini harus menjadi bahan evaluasi bersama agar sistem pengamanan dan kesiapsiagaan rumah sakit semakin baik ke depan,” katanya. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa akan mendukung langkah-langkah pemulihan yang dibutuhkan, sekaligus mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sarana dan prasarana rumah sakit, khususnya bangunan-bangunan lama yang masih digunakan. “Kita ingin momentum ini menjadi bagian dari perbaikan. Fasilitas yang terdampak harus segera dipulihkan dan sistem keamanannya diperkuat sehingga pelayanan kesehatan masyarakat semakin aman dan berkualitas,” tegasnya. Direktur Utama RSUD Syekh Yusuf Kabupaten Gowa, dr. Gaffar, mengatakan pelayanan rumah sakit tetap berjalan karena fasilitas cadangan segera diaktifkan setelah kejadian. “Pelayanan radiologi tetap dapat dilakukan melalui fasilitas cadangan yang kami miliki. Seluruh pasien tetap tertangani dengan baik dan tidak ada yang direlokasi ke rumah sakit lain akibat insiden ini,” jelasnya. Turut mendampingi Bupati Gowa dalam peninjauan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis, dan sejumlah pimpinan SKPD terkait. Selain memastikan pelayanan tetap berlangsung, manajemen rumah sakit saat ini juga melakukan pendataan kerugian serta berkoordinasi dengan pihak berwenang terkait proses investigasi penyebab kebakaran. (PS)

Daerah, Gowa, Kesehatan, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan

Wabup Gowa Tinjau Lokasi Kebakaran RSUD Syekh Yusuf, Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan

ruminews.id, GOWA – Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin meninjau langsung lokasi kebakaran di RSUD Syekh Yusuf Kabupaten Gowa, Jumat (29/5) untuk memastikan kondisi pasien, pelayanan rumah sakit, serta langkah penanganan pascakejadian berjalan dengan baik. Dalam peninjauan tersebut, Darmawangsyah memastikan seluruh pasien dan tenaga kesehatan dalam kondisi aman usai insiden kebakaran pada salah satu area gedung rumah sakit tersebut. “Alhamdulillah tidak ada korban jiwa. Ke depan saya minta Pak Dirut beserta jajaran untuk lebih hati-hati dan mawas lagi. Persoalan rumah sakit ini sangat krusial terkait dengan pelayanan kesehatan kita di Kabupaten Gowa,” ujarnya. Kebakaran terjadi saat pelaksanaan Salat Jumat berlangsung dan sempat menimbulkan kepanikan di area rumah sakit. Meski demikian, proses evakuasi pasien dan penanganan kebakaran berlangsung cepat sehingga tidak menimbulkan korban jiwa. Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterimanya, terdapat dua bangunan lama yang terdampak kebakaran, yakni fasilitas Instalasi Pengelolaan Sarana Rumah Sakit (IPSRS) dan Instalasi Radiologi. “Saya mendapatkan informasi yang terbakar adalah fasilitas IPSRS, ruangan mesin foto rontgen. Total ada dua gedung, tapi bukan gedung utama. Jadi nanti pelayanan tetap bisa berjalan,” jelasnya. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa, kata Darmawangsyah, akan bergerak cepat melakukan langkah pemulihan agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak terganggu dalam jangka panjang. Pemkab Gowa juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Kementerian Kesehatan RI terkait dukungan pemulihan fasilitas yang terdampak. “Insya Allah Pemkab Gowa akan mencari solusi tercepat untuk memulihkan kerugian yang terjadi. Kita akan berkoordinasi dengan Pak Gubernur secepatnya dan Kemenkes untuk meminta perhatian agar kita bisa membangun kembali bangunan dan mengganti peralatan yang rusak,” tambahnya. Pada kesempatan tersebut, Darmawangsyah turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim gabungan yang bergerak cepat melakukan pemadaman dan evakuasi, mulai dari Dinas Pemadam Kebakaran, Satpol PP, BPBD, hingga bantuan armada dari Pemerintah Kota Makassar. Sementara itu, Direktur Utama RSUD Syekh Yusuf Kabupaten Gowa, dr. Gaffar mengatakan seluruh pasien yang berada di area terdampak berhasil dievakuasi dengan aman sesuai prosedur keselamatan rumah sakit. “Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi akibat insiden ini. Fokus utama kami adalah memastikan seluruh pasien tetap mendapatkan pelayanan dan perawatan terbaik serta berada dalam kondisi aman,” ungkapnya. Gaffar juga turut mengapresiasi kesigapan seluruh tenaga kesehatan, staf rumah sakit, petugas pemadam kebakaran, aparat keamanan, dan masyarakat yang membantu proses evakuasi saat kebakaran. Saat ini, operasional pelayanan rumah sakit pada area yang tidak terdampak telah kembali berjalan normal secara bertahap dan terkoordinasi. Turut hadir mendampingi Wakil Bupati Gowa saat peninjauan, Wakil Ketua 1 DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab, sejumlah Pimpinan SKPD terkait, serta Camat Somba Opu.(PS)

Scroll to Top