Opini

Nasional, Opini, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Sebuah Refleksi atas Fenomena Politik Lokal dan Anatomi Kekuasaan di Balik Layar

JIKA ANDA WARGA GOWA, BACA INI SAMPAI HABIS! Siapa PEMBISIK di telinga BUPATI GOWA? Penulis: Sultan – Pemuda Kabupaten Gowa Ruminews.id – Ada satu pertanyaan yang jarang berani kita ucapkan dengan lantang. Bukan tentang siapa yang salah. Bukan tentang siapa yang tersangka. Tetapi tentang sesuatu yang jauh lebih gelap dan jarang tersentuh. Siapa sebenarnya yang berbicara di telinga Bupati Gowa selama ini?

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan

Dari Statistik Menuju Keadilan: Kritik atas Perencanaan Pendidikan yang Belum Responsif Gender

Penulis: Susi Susanti – Mahasiswa Magister Jender dan Pembangunan, Universitas Hasanuddin/Ketua Bidang PSDO KOHATI BADKO SULSEL Ruminews.id – Pendidikan kerap menjadi kebanggaan dalam laporan pembangunan. Angka Harapan Lama Sekolah (HLS) meningkat, Rata-rata Lama Sekolah (RLS) bertambah, dan pemerintah memiliki alasan untuk menyatakan bahwa akses pendidikan masyarakat semakin membaik. Namun, ada pertanyaan yang perlu diajukan sebelum kita merayakan keberhasilan tersebut: apakah peningkatan angka pendidikan benar-benar menandakan bahwa perempuan dan laki-laki telah menikmati kesempatan yang setara?

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda

Hutan Terus Terbakar, Udara Semakin Tercemar: Sampai Kapan Kesehatan Masyarakat Harus Jadi Korban?

Penulis: M. Awal Ramadhan – Kabid Keilmuan dan Penalaran Rayon Syariah dan Hukum Komisariat UIN Alauddin Makassar Cabang Kota Makassar Ruminews.id – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi salah satu masalah lingkungan yang menurut saya semakin mengkhawatirkan. Hampir setiap tahun, kebakaran terus terjadi di berbagai wilayah Indonesia dan menimbulkan dampak yang cukup besar, baik bagi lingkungan maupun kesehatan masyarakat. Yang menjadi pertanyaan saya, mengapa persoalan ini masih terus berulang, padahal dampaknya sudah jelas merugikan banyak pihak? Kebakaran yang terjadi di suatu daerah ternyata tidak hanya berdampak pada masyarakat sekitar, tetapi juga dapat dirasakan oleh masyarakat di daerah lain, termasuk Kota Makassar dan sekitarnya, akibat asap yang terbawa angin.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda

Karhutla sebagai Fakta Sosial: A. Muh. Ihsan Amu Soroti Disorientasi Kebijakan dan Desak Negara Bertindak Tegas

Penulis: A. Muh. Ihsan amu – Aktivis dan penggiat literasi ruminews.id – Fakta sosial Emil durhkaen, dan kebijakan politik disorientasi membaca fenomena karhutla dan desakan terhadap sikap negara Jika k membaca dari kacamata durhkaen kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hanya sebagai peristiwa ekologis, kita gagal paham. Karhutla di Indonesia, khususnya di Sumatera dan Kalimantan, bukan sekedar api. Dalam bahasa Durkheim, karhutla telah menjadi “Fakta Sosial”. Fakta sosial terklasifikasi menjadi tiga bagian, eksternal, koersif dan umum, dia ada di luar individu, memaksa individu untuk tunduk dan terjadi secara general atau umum dan menyebar secara luas di masyarakat. Karhutla masuk dalam tiga kategori tersebut, Pertama, ia eksternal. Tidak ada satu petani pun yang merasa menciptakan karhutla seorang diri. Tapi setiap tahun, sekitar Juli-Oktober, asap itu datang. Ia sudah menjadi kalender sosial. Kedua, ia koersif. Karhutla memaksa kita. Memaksa anak sekolah libur, memaksa warga pakai masker, memaksa ekonomi lumpuh, memaksa negara mengeluarkan status darurat. Kita tidak bisa menolak asap itu. Kita dipaksa untuk hidup dengannya. Ketiga, ia umum. Ia terjadi bukan karena satu orang iseng bakar lahan, tapi karena sebuah sistem: pembukaan lahan murah dengan cara bakar, lemahnya pengawasan korporasi, dan kemiskinan struktural petani yang tidak punya alat lain selain api. Inilah yang Durkheim sebut Kesadaran Kolektif yang Sakit. Masyarakat kita secara kolektif sudah memaklumi bahwa “membakar itu cara bertani” dan “asap itu musim tahunan”. Ketika sebuah patologi sudah dianggap normal, di situlah anomie terjadi. Lalu dimana Disorientasi Kebijakan Politik? Negara merespons fakta sosial yang patologis ini dengan cara yang juga patologis : Disorientasi Kebijakan. 1. Disorientasi Preventif ke Kuratif Negara lebih sibuk memadamkan api dengan water bombing miliaran rupiah daripada mencegah apinya. Padahal secara sosiologis, api itu bukan penyebab, api itu adalah akibat. Penyebabnya adalah fakta sosial: ketimpangan penguasaan lahan dan izin korporasi yang longgar. Negara memadamkan gejala, bukan menyembuhkan penyakit. 2. Disorientasi Aktor : Kriminalisasi Petani, Impunitas Korporasi. Ketika karhutla terjadi, yang paling mudah ditangkap adalah petani kecil yang membakar 2 hektar. Sementara pembakaran sistematis di konsesi ribuan hektar seringkali berakhir dengan denda administratif atau kasus yang menggantung. Ini menciptakan persepsi kolektif bahwa hukum itu tajam ke bawah, tumpul ke atas. Ini yang memperkuat anomie. 3. Disorientasi Narasi: Bencana Alam vs Kejahatan Terstruktur. Selama negara masih menyebut karhutla sebagai “bencana alam” atau “musim kemarau”, maka negara melepaskan tanggung jawabnya. Padahal data KLHK sendiri menunjukkan 99% karhutla karena ulah manusia. Selama narasinya masih bencana alam, tidak akan ada yang dimintai pertanggungjawaban secara politik, negara bisa lepas dari tanggung jawab dengan mudah sebagai penentu arah sosial politik. Desakan Terhadap Sikap Negara Karena karhutla adalah fakta sosial, maka solusinya tidak bisa individual. Tidak bisa hanya dengan himbauan “jangan bakar lahan”. Solusinya harus Fakta Sosial juga, tapi yang diciptakan oleh Negara. Durkheim bilang, untuk melawan fakta sosial yang patologis, dibutuhkan fakta sosial lain yang lebih kuat dan koersif: yaitu Hukum dan Negara. Maka desakan kita terhadap sikap negara adalah: Pertama, Negara harus hadir sebagai Fakta Sosial yang Koersif ke Atas. Bukan hanya koersif ke petani. Cabut izin, pidanakan korporasi yang terbukti membakar sistematis, dan umumkan ke publik. Itu akan menciptakan kesadaran kolektif baru : bahwa membakar itu mahal, bukan murah. Kedua, Negara harus menciptakan Solidaritas Organik, bukan Mekanik. Selama ini negara datang pas kebakaran dengan cara mekanik: kirim tentara, polisi, BPBD. Padahal yang dibutuhkan adalah solidaritas organik: reforma agraria, akses petani pada alat pembuka lahan tanpa bakar, dan peta lahan gambut yang transparan. Petani tidak butuh disalahkan, petani butuh alternatif. Ketiga, Negara harus keluar dari Anomie Kebijakan. Jangan lagi ganti menteri ganti kebijakan. Karhutla butuh kebijakan yang konsisten lintas rezim, karena fakta sosialnya sudah mengakar puluhan tahun. Karhutla bukan takdir. Asap bukan musim. Itu adalah fakta sosial yang kita biarkan menjadi normal. Dan selama negara masih disorientasi, sibuk memadamkan api di hilir tapi membiarkan api di hulu perizinan, maka setiap tahun kita akan kembali menghirup fakta sosial yang sama, bau gambut terbakar yang kita sebut sebagai kabut Padahal itu bukan kabut. Itu adalah kegagalan negara untuk bersikap. Jika asap masih dianggap sebagai cuaca, maka negara masih menganggap rakyatnya bisa bernapas dengan asap.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda

Menagih Hak atas Udara Bersih di Tengah Kepungan Asap

Penulis: Reyhan Yuda Perkasa – Penggiat Literasi Ruminews.id – Fenomena krisis udara bersih yang per-hari ini menyelimuti beberapa daerah kawasan di Indonesia seperti Kalimantan, Palangka Raya, dan Sulawesi serta beberapa daerah lainnya memicu kekhawatiran massal di tengah-tengah masyarakat. Kabut asap pekat yang menyelimuti wilayah-wilayah ini bukan lagi sekadar gangguan musiman biasa, melainkan ancaman nyata bagi keselamatan jiwa. Masyarakat terpaksa menghirup racun setiap detik, sementara langit biru berubah menjadi kepulan asap tebal. Hak mendasar warga negara untuk mendapatkan lingkungan dan udara yang sehat kini seolah terenggut tanpa kejelasan kapan bencana ini akan benar-benar berakhir.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda

Kabut Menyebar Hingga Ke Daerah: Saatnya Negara Ambil Sikap Tidak Sekedar Menyaksikan

Penulis: Muh Huzair Tarmisi Alam, S.Sos – Aktivis Sosial Ruminews.id – Ketika persoalan lingkungan meluas, yang dibutuhkan bukan sekadar imbauan, melainkan keseriusan dalam mencari penyebab dan keberanian untuk bertindak. Ada sesuatu yang patut menjadi perhatian kita ketika kabut dan kondisi udara yang tidak biasa mulai dirasakan di berbagai daerah. Persoalan ini tidak boleh dipandang hanya sebagai fenomena alam yang datang dan pergi, kemudian dilupakan ketika keadaan kembali normal. Ketika masyarakat di berbagai wilayah mulai mempertanyakan kondisi udara di sekitarnya, pemerintah, pemangku kebijakan, dan seluruh elemen masyarakat perlu mengambil sikap yang lebih serius. Bukan dengan membangun kepanikan, bukan pula dengan menyebarkan dugaan yang belum terbukti, melainkan dengan memastikan apa yang sebenarnya sedang terjadi. Sebab, persoalan yang menyangkut udara yang kita hirup bukanlah perkara sepeleh. Ini menyangkut kesehatan, keselamatan, lingkungan, dan kualitas hidup masyarakat. Persoalan yang Meluas Tidak Boleh Ditangani dengan Sikap Biasa Jika suatu persoalan mulai dirasakan di berbagai daerah, pendekatan penanganannya harus disesuaikan dengan luas dan tingkat risikonya. Pemerintah pusat tidak cukup hanya mengandalkan laporan administratif. Pemerintah daerah tidak boleh sekadar menunggu instruksi. Instansi yang bertanggung jawab terhadap lingkungan, kesehatan, meteorologi, dan penanggulangan bencana perlu berkoordinasi sesuai kewenangannya. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah memastikan kondisi sebenarnya melalui pemantauan kualitas udara, pemeriksaan sumber pencemaran, serta penyampaian informasi yang terbuka kepada masyarakat. Apakah kondisi tersebut disebabkan oleh kabut alami, asap kebakaran hutan dan lahan, aktivitas industri, debu, atau faktor lainnya? Pertanyaan ini harus dijawab berdasarkan data dan pemeriksaan lapangan, bukan sekadar asumsi, tidak boleh langsung menyimpulkan bahwa seluruh kabut di Indonesia berasal dari satu sumber yang sama. Namun, juga tidak boleh menjadikan ketidakpastian sebagai alasan untuk tidak melakukan pemeriksaan. Jangan Menunggu Korban untuk Mulai Bertindak Salah satu kesalahan dalam menyikapi persoalan publik adalah menunggu dampaknya menjadi besar sebelum mengambil tindakan serius. Padahal, pencegahan selalu lebih baik daripada penanganan setelah masyarakat mengalami kerugian, jika kualitas udara di suatu wilayah memburuk, masyarakat berhak memperoleh informasi yang mudah dipahami mengenai tingkat risikonya. Seperti kelompok rentan, anak-anak, lansia, serta orang dengan gangguan pernapasan, perlu mendapatkan perhatian khusus. Sekolah, fasilitas kesehatan, dan pemerintah daerah juga perlu memiliki langkah antisipasi yang sesuai dengan hasil pemantauan dan tingkat bahaya di wilayah masing-masing, jangan sampai masyarakat dibiarkan menebak-nebak apakah udara yang mereka hirup aman, sementara informasi resmi sulit diperoleh. Kehadiran pemerintah tidak hanya dibutuhkan ketika keadaan sudah darurat, justru yang paling berarti adalah ketika pemerintah mampu mendeteksi ancaman lebih awal dan melindungi masyarakat sebelum dampak yang lebih besar terjadi. Pemerintah Harus Hadir, Bukan Sekadar Memberi Himbauan Ketika persoalan lingkungan meluas, masyarakat membutuhkan lebih dari sekadar himbauan, masyarakat membutuhkan data yang dapat dipercaya, penjelasan mengenai penyebab masalah, langkah penanganan yang terukur, serta kejelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan pelanggaran. Pemerintah pusat perlu memastikan koordinasi lintas daerah berjalan efektif, begitupun pemerintah provinsi perlu membantu menyelaraskan penanganan ketika persoalan melampaui batas kabupaten atau kota. Sementara itu, pemerintah kabupaten dan kota harus aktif memantau kondisi wilayahnya, menyampaikan informasi kepada masyarakat, serta melaporkan kejadian yang memerlukan penanganan lebih lanjut. Apabila ditemukan kebakaran hutan dan lahan, pencemaran industri, atau pelanggaran lingkungan lainnya, penanganannya harus dilakukan sesuai bukti dan ketentuan hukum yang berlaku. Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada masyarakat kecil jika bukti menunjukkan adanya pihak lain yang turut bertanggung jawab. Keadilan lingkungan menuntut agar setiap pihak menjalankan kewajibannya secara proporsional, tanpa pandang bulu. Negara Tidak Boleh Hanya Menjadi Penonton Terhadap Problem Yang Terjadi, Rakyat Butuh Solusi Konkrit Persoalan yang meluas hingga ke daerah harus menjadi momentum untuk memperkuat peran pemerintah . Setiap daerah memiliki karakteristik lingkungan dan potensi risiko yang berbeda. Karena itu, penanganan tidak bisa hanya mengandalkan satu pendekatan untuk seluruh wilayah Indonesia. Daerah yang menghadapi kebakaran lahan membutuhkan langkah pengendalian kebakaran. Daerah yang mengalami pencemaran industri membutuhkan pemeriksaan sumber pencemaran. Sementara daerah yang mengalami kabut akibat kondisi meteorologis memerlukan penjelasan ilmiah agar masyarakat tidak salah memahami situasi. Negara harus mampu menjawab tiga pertanyaan mendasar: apa yang sedang terjadi, penyebabnya dari mana, dan solusi apa yang haru di terapkan? Jawaban atas ketiga pertanyaan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab kepada masyarakat. Kita tidak sedang meminta pemerintah untuk menciptakan kepastian dari sesuatu yang belum diketahui, masyarakat hanya meminta keseriusan untuk mencari tahu, menjelaskan hasilnya, dan mengambil tindakan berdasarkan fakta. Jangan Biarkan Masyarakat Menanggung Risiko Sendirian Persoalan lingkungan sering kali memperlihatkan ketimpangan yang nyata. Masyarakat yang paling sedikit memiliki kendali atas sumber pencemaran justru dapat menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya, mereka harus tetap bekerja, memenuhi kebutuhan keluarga, mengantar anak ke sekolah, dan menjalankan kehidupan sehari-hari di tengah ketidakpastian kondisi lingkungan. Karena itu, menyikapi persoalan ini tidak cukup hanya dengan meminta masyarakat menggunakan masker atau mengurangi aktivitas di luar ruangan. Langkah perlindungan individu memang penting, tetapi tidak dapat menggantikan kewajiban untuk mengendalikan sumber pencemaran, masyarakat perlu mendapatkan informasi yang akurat, akses pelayanan kesehatan, serta saluran pengaduan yang dapat ditindaklanjuti. Di sisi lain, masyarakat juga harus berperan aktif dengan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, menghindari pembakaran terbuka, dan melaporkan kejadian yang berpotensi membahayakan lingkungan. Tanggung jawab harus berjalan dua arah: masyarakat ikut menjaga, sedangkan pemerintah memastikan perlindungan dan penanganan berlangsung secara nyata. Pada Akhirnya : Jangan Sampai Kabut Yang Merajalela Menjadi Simbol Hilangnya Kepedulian Terhadap Masyarakat Ada pelajaran yang lebih dalam dari problem ini. Kabut membuat pandangan menjadi terbatas, semua sulit melihat apa yang berada jauh di depan. Namun, dalam kehidupan berbangsa, sesuatu yang jauh lebih berbahaya adalah ketika persoalan nyata berada di depan mata, tetapi kita memilih untuk tidak melihatnya. Jangan sampai kita terbiasa dengan udara yang tercemar, sampai keluhan masyarakat dianggap sebagai sesuatu yang lumrah dan jangan sampai setiap kejadian hanya menjadi pembicaraan sesaat tanpa menghasilkan perubahan. Lingkungan bukan warisan yang boleh kita habiskan demi kepentingan hari ini, lingkungan adalah titipan kehidupan yang harus dijaga untuk generasi berikutnya. Kemajuan suatu bangsa tidak semata-mata diukur dari pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, atau besarnya investasi. Kemajuan juga terlihat dari kemampuan negara melindungi kesehatan rakyat dan memastikan bahwa pembangunan tidak mengorbankan keberlanjutan lingkungan. Sebab, pembangunan yang mengabaikan kualitas lingkungan pada akhirnya dapat menciptakan beban sosial, ekonomi, dan kesehatan yang harus ditanggung masyarakat. Penutup: Saatnya Bertindak Berdasarkan Fakta dan Tanggung Jawab Persoalan kabut dan kualitas udara yang

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan

Loyalitas Tanpa Kemandirian: Ironi Regenerasi dalam Tubuh PMII

Penulis: Muh qodri, Kader PMII Komisariat UIN Alauddin Makassar Ruminews.id – Loyalitas dalam sebuah organisasi merupakan hal yang sangat penting untuk menjaga keberlangsungan dan arah perjuangan organisasi itu sendiri. Namun, loyalitas tidak seharusnya hanya dimaknai sebagai kesetiaan terhadap lembaga, kepatuhan terhadap senior, atau sekadar hadir dalam setiap kegiatan organisasi. Lebih dari itu, loyalitas harus lahir dari kesadaran ideologis, tanggung jawab moral, dan kemampuan setiap kader untuk memberikan kontribusi nyata terhadap perkembangan organisasi. Persoalan yang kemudian muncul adalah ketika loyalitas hanya menjadi simbol pengabdian, sementara kesadaran untuk berpikir, bergerak, dan mengembangkan organisasi justru semakin melemah.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Kekuasaan Menguat, Kenegarawanan Melemah: Siapa Untung, Siapa Menanggung Beban?

Penulis: Suko Wahyudi – Pegiat Literasi Ruminews.id – Politik sesungguhnya bukan sekadar urusan tentang siapa memperoleh kekuasaan dan siapa kehilangan kedudukan. Di dalamnya terdapat persoalan manusia, tentang bagaimana kehidupan bersama diatur, kepentingan dipertemukan, dan masa depan bangsa ditentukan. Namun, ketika perpolitikan nasional lebih banyak mempertontonkan persaingan elite untuk memperoleh jabatan, politik kehilangan sebagian makna kemanusiaannya.

Nasional, Opini, Pemuda

Tallasa Kamase-Masea: Nyanyian Hitam dari Tanah Kajang untuk Mengguncang Menara Gading

Penulis: M. Alqauzar Hikmal – Presiden Forum Literasi Mahasiswa Indonesia Ruminews.id – Di atas takhta batu yang dingin dan tinggi, menara gading berdiri dengan keangkuhan yang sunyi. Di sanalah para pemetik kata dan penenun teori bersemayam belajar membaca langit, namun lupa cara mencium bau tanah. Dari balik jendela kaca yang buram oleh kabut retorika, mereka memandang dunia melalui bagan, angka, dan jargon yang asing. Dunia di mata mereka telah menjelma kalkulasi, alam dijadikan komoditas, dan napas kehidupan rakyat kecil diringkas menjadi lembaran naskah yang tak bernyawa. Namun di bawah bayang-bayang keangkuhan itu, dari hamparan Tanah Kajang, terangkut sebuah gema lembut namun sanggup meretakkan dinding-dinding pualam menara tersebut “Tallasa Kamase-Masea”.

Scroll to Top