Bone

Bone, Pemuda, Pendidikan

Angkat Isu Stagnasi Kreativitas, Malam Gelisah Dorong Lahirnya Ekosistem Event yang Lebih Inovatif

ruminews.id, Maroangin, 31 Mei 2026 – Di tengah kebutuhan akan ruang berekspresi yang lebih segar dan relevan bagi generasi muda, kegiatan “Malam Gelisah Vol.1” hadir sebagai wadah kreatif yang menggabungkan diskusi, hiburan, dan kolaborasi komunitas dalam satu pengalaman yang santai namun bermakna. Kegiatan ini mengangkat tema “Kenapa Event Kita Begitu-gitu Saja?”, sebuah refleksi kritis terhadap stagnasi kreativitas dalam berbagai kegiatan yang selama ini berlangsung di daerah. Malam Gelisah merupakan inisiatif kreatif berbasis komunitas yang menghadirkan format acara berbeda melalui perpaduan talkshow, pertunjukan musik, live mural, kuis interaktif, hingga ruang diskusi terbuka. Kegiatan ini lahir dari keresahan anak muda terhadap minimnya inovasi dalam penyelenggaraan event dan terbatasnya ruang eksplorasi kreativitas di daerah. Berlokasi di Sibage Corner, Maiwa, kegiatan ini didukung oleh berbagai elemen komunitas dan pelaku usaha lokal yang memiliki komitmen dalam mendorong tumbuhnya ekosistem kreatif anak muda. Kehadiran ruang-ruang alternatif seperti Sibage Corner dan Tongkrongan Maiwa menjadi bukti bahwa kreativitas dapat berkembang ketika tersedia ruang yang terbuka untuk kolaborasi dan pertukaran gagasan. Melalui konsep yang mengedepankan humor, refleksi, dan interaksi komunitas, Malam Gelisah tidak hanya menjadi ajang hiburan, tetapi juga sarana membangun kesadaran kolektif mengenai pentingnya inovasi dalam kegiatan kepemudaan. Dengan tagline “Ketawa Dulu, Mannawanawa Kemudian”, acara ini mengajak peserta untuk menertawakan berbagai fenomena yang terjadi sekaligus memikirkan solusi dan langkah nyata untuk menghadirkan perubahan. Panitia menargetkan partisipasi dari kalangan pelajar, mahasiswa, pemuda umum, hingga komunitas kreatif yang selama ini menjadi motor penggerak aktivitas sosial dan budaya di Maiwa. Selain menghadirkan pengalaman baru bagi peserta, kegiatan ini juga diharapkan mampu memantik lahirnya ide, kolaborasi, serta format-format kegiatan yang lebih inovatif di masa mendatang. “Malam Gelisah bukan sekadar sebuah acara, tetapi sebuah upaya membangun ruang dialog dan kreativitas yang lebih terbuka bagi generasi muda. Kami berharap kegiatan ini menjadi awal lahirnya gerakan kreatif baru yang mampu memberikan warna dan energi positif bagi perkembangan anak muda di Maiwa,” ujar Andi Ahfaitar Yusuf selaku public relation Dengan semangat kolaborasi dan partisipasi komunitas, Malam Gelisah diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat ekosistem kreatif lokal, memperluas ruang ekspresi anak muda, serta menghadirkan alternatif kegiatan yang inspiratif, inklusif dan berdampak bagi masyarakat. Tentang Malam GelisahMalam Gelisah adalah event kreatif berbasis komunitas yang menggabungkan talkshow, live music, open mic, dan ruang ekspresi dalam satu pengalaman yang santai, menghibur, serta reflektif. Kegiatan ini hadir sebagai wadah bagi anak muda untuk berbagi gagasan, membangun kolaborasi dan menghidupkan semangat kreativitas di Maiwa.

Bone, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Ketua Bidang Sosial dan Politik Pengurus SEMMI Cabang Bone Mendesak Inspektorat Pemkab Bone Segera Melakukan Audit Menyeluruh Terhadap CV Alfin di berbagai OPD

ruminews.id – Bone, mencuatnya dugaan konsentrasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone kepada satu perusahaan tertentu merupakan alarm serius bagi kondisi tata kelola pemerintahan daerah hari ini. Ketika publik disuguhkan fakta bahwa satu perusahaan diduga menguasai ratusan paket pengadaan di Setda Bone, ditambah pengadaan di Setwan dan BKAD, maka masyarakat tentu memiliki hak untuk bertanya: apakah sistem pengadaan di Kabupaten Bone masih berjalan secara sehat dan transparan, atau justru telah kehilangan independensinya? Sebagai Ketua Bidang Sosial dan Politik Pengurus Cabang SEMMI Bone, saya menilai persoalan ini bukan hanya sekadar isu administratif biasa, melainkan persoalan moral birokrasi dan integritas pemerintahan daerah. Sebab pengadaan barang dan jasa pemerintah adalah sektor yang sangat rawan terhadap praktik monopoli, konflik kepentingan, permainan proyek, hingga penyalahgunaan kewenangan apabila tidak diawasi secara ketat. Kita tidak sedang berbicara tentang satu atau dua paket pengadaan, tetapi dugaan penguasaan paket yang nilainya mencapai miliaran rupiah dan tersebar di beberapa OPD strategis. Jika benar CV Alfin menjadi penyedia dominan di Setda, Setwan, hingga BKAD Bone, maka ini menunjukkan adanya pola yang patut dicurigai dan ditelusuri lebih dalam oleh aparat pengawas internal maupun penegak hukum. Dalam Perpres Nomor 16 Tahun 2018 junto Perpres Nomor 12 Tahun 2021 secara jelas ditegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah harus menjunjung tinggi prinsip efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel. Artinya, seluruh pelaku usaha harus memiliki kesempatan yang sama untuk ikut berpartisipasi tanpa adanya pengondisian ataupun UU dominasi kelompok tertentu. Namun jika mayoritas kebutuhan pemerintah daerah hanya berputar pada satu perusahaan, maka publik tentu akan mempertanyakan di mana ruang persaingan sehat itu berada. Apakah pelaku usaha lain di Kabupaten Bone sudah tidak mampu bersaing? Ataukah memang terdapat pola relasi tertentu yang menyebabkan proyek-proyek pemerintah hanya terkonsentrasi pada pihak tertentu? Ini yang harus dijawab secara terbuka kepada masyarakat. Pemerintah daerah tidak boleh alergi terhadap kritik dan kontrol publik. Justru dalam negara demokrasi, kritik adalah bentuk kepedulian terhadap jalannya pemerintahan agar tetap berada pada koridor hukum dan kepentingan rakyat. SEMMI Bone memandang bahwa persoalan ini tidak boleh diselesaikan dengan saling lempar tanggung jawab ataupun memilih diam. Pernyataan bahwa pihak perusahaan yang akan memberikan klarifikasi justru semakin memperkuat kesan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki ketegasan untuk menjelaskan mekanisme pengadaan yang terjadi di internalnya sendiri. Padahal yang dipertanyakan masyarakat bukan hanya soal siapa penyedianya, tetapi bagaimana proses penunjukan, mekanisme pemilihan, dasar pertimbangan, serta apakah seluruh prosedur telah sesuai dengan regulasi yang berlaku. Sebab penggunaan anggaran daerah bersumber dari uang rakyat yang wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka. Oleh karena itu, kami mendesak Inspektorat Kabupaten Bone untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh paket pengadaan yang melibatkan CV Alfin di berbagai OPD. Audit tersebut harus dilakukan secara transparan dan independen agar tidak menimbulkan kecurigaan adanya upaya melindungi pihak tertentu. Selain itu, aparat penegak hukum juga perlu turun melakukan penelusuran apabila ditemukan indikasi pelanggaran terhadap prinsip persaingan usaha maupun penyalahgunaan kewenangan dalam proses pengadaan. Sebab negara tidak boleh kalah oleh praktik-praktik yang berpotensi merugikan keuangan daerah dan mencederai kepercayaan publik. Kami juga meminta DPRD Kabupaten Bone untuk tidak tutup mata terhadap persoalan ini. Fungsi pengawasan yang melekat pada lembaga legislatif harus dijalankan secara serius, bukan hanya menjadi formalitas politik semata. Jangan sampai DPRD kehilangan keberpihakannya kepada rakyat hanya karena memilih diam di tengah polemik yang berkembang luas di masyarakat. SEMMI Bone menegaskan bahwa mahasiswa akan terus berada di garis kontrol sosial dalam mengawasi jalannya pemerintahan daerah. Kami tidak ingin Kabupaten Bone menjadi contoh buruk tata kelola pemerintahan yang dikuasai oleh praktik-praktik tidak sehat dalam pengadaan barang dan jasa. Pemerintah harus sadar bahwa kepercayaan publik dibangun melalui transparansi dan keberanian menjelaskan kebenaran kepada masyarakat, bukan dengan membiarkan dugaan-dugaan liar berkembang tanpa penjelasan yang jelas. Apabila persoalan ini tidak segera dijawab secara terbuka, maka bukan tidak mungkin akan muncul krisis kepercayaan publik terhadap integritas birokrasi di Kabupaten Bone. Sebab masyarakat hari ini semakin kritis dan tidak bisa lagi dibungkam dengan narasi normatif tanpa pembuktian yan konkret. SEMMI Bone akan terus mengawal kasus ini sampai ada kejelasan yang benar-benar dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Karena bagi kami, uang rakyat tidak boleh dikelola secara tertutup, apalagi jika berpotensi melahirkan praktik monopoli dan ketidakadilan dalam sistem pemerintahan daerah.

Bone, Hukum, Nasional, Pemerintahan, Pendidikan

Diduga Robek Baju Siswa Saat Menghukum, Oknum Guru di SMAN 1 Bone Tuai Sorotan Publik

ruminews.id, Bone — Sebuah tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum guru di SMA Negeri 1 Bone berinisial A menuai sorotan publik setelah beredar foto yang memperlihatkan seorang guru merobek baju siswa saat memberikan hukuman di lingkungan sekolah. Tindakan tersebut dinilai tidak mencerminkan sikap pendidik yang seharusnya mengedepankan pembinaan secara edukatif dan manusiawi. Dalam dunia pendidikan, guru memang memiliki kewajiban menegakkan disiplin siswa. Namun, bentuk pembinaan tetap harus dilakukan dengan cara yang mendidik, proporsional, dan tidak merendahkan martabat peserta didik. Merobek pakaian siswa di depan umum dapat dikategorikan sebagai tindakan yang bersifat mempermalukan dan berpotensi menimbulkan dampak psikologis terhadap anak. Perbuatan tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip perlindungan anak sebagaimana diatur dalam: Dasar Hukum Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Pasal 54 menyebutkan bahwa: “Anak di dalam dan di lingkungan satuan pendidikan wajib mendapatkan perlindungan dari tindakan kekerasan fisik, psikis, kejahatan seksual, dan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pendidik, tenaga kependidikan, sesama peserta didik, dan/atau pihak lain.” Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa segala bentuk kekerasan fisik maupun nonfisik di sekolah tidak dibenarkan, termasuk tindakan yang mempermalukan peserta didik. Kode Etik Guru Indonesia Guru berkewajiban mendidik dengan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, memberi teladan, serta menghindari tindakan emosional yang dapat melukai fisik maupun mental siswa. Video: https://vt.tiktok.com/ZSxBRWsrE/

Bone, Makassar, Nasional, Pemuda

Unjuk Rasa di PT KIMA dan Kejati, SEMMI Cabang Bone Desak Pengusutan Tuntas Polemik Limbah BUMN

ruminews.id, Makassar – Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Bone yang tergabung dalam aliansi SEMMI Se-Sulawesi Selatan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada hari ini, Rabu (20/5/2026). Aksi yang mengusung jargon “Seruan Tempur: Darurat Pengawasan BUMN, Evaluasi Total PT KIMA” ini menyoroti polemik krusial terkait dugaan pelanggaran dan kecurangan dalam pengelolaan limbah oleh PT Kawasan Industri Makassar (KIMA). Massa aksi melakukan orasi di dua titik krusial, yakni di depan Kantor PT KIMA dan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, mulai pukul 13.00 WITA. Namun, dalam jalannya aksi di depan kantor PT KIMA, massa sempat meluapkan kekecewaan lantaran Direktur Utama PT KIMA tidak berada di lokasi atau enggan keluar untuk menemui dan berdialog langsung dengan massa aksi. Meskipun tidak berhasil menemui jajaran pimpinan tertinggi perusahaan, SEMMI Se-Sulsel tetap menyuarakan lima tuntutan utama mereka dengan tegas: Mendesak Kejati Sulsel untuk melakukan audit dan penyelidikan mendalam terkait pengelolaan limbah di PT KIMA. Mendesak Kejati Sulsel untuk segera menetapkan tersangka terkait dugaan kecurangan pengelolaan limbah PT KIMA. Mendesak transparansi aturan hukum yang berlaku terkait pengolahan limbah di kawasan tersebut. Menuntut transparansi total atas seluruh dokumen pengelolaan limbah kepada publik. “Ini menyangkut darurat pengawasan BUMN. Kami menuntut evaluasi total terhadap PT KIMA dan transparansi penuh atas pengelolaan limbah mereka demi kelestarian lingkungan dan penegakan hukum,” Sekretaris Umum SEMMI BONE ( Rahmat Akbar) Selepas dari PT KIMA, massa melanjutkan pergerakan menuju Kantor Kejati Sulsel untuk memastikan poin-poin tuntutan hukum mereka segera ditindaklanjuti oleh korps adhyaksa tersebut.

Bone, Nasional, Pemerintahan, Pemuda

DPK KEPMI Bone Lamakkawa UIM Gelar Bakti Sosial di Desa Ere Cinnong, Soroti Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat

ruminews.id, Bone — Dewan Pengurus Komisariat (DPK) KEPMI Bone Lamakkawa Universitas Islam Makassar menggelar kegiatan bakti sosial di Desa Ere Cinnong, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone sebagai bentuk pengabdian dan kepedulian mahasiswa terhadap masyarakat desa. Kegiatan tersebut menghadirkan berbagai program sosial dan edukatif, mulai dari pembagian bibit kepada masyarakat, sosialisasi digital, hingga sosialisasi pertanian guna mendukung peningkatan pengetahuan dan produktivitas masyarakat setempat. Ketua Umum DPK KEPMI Bone Lamakkawa Universitas Islam Makassar, Dendy Gustiandi, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya mahasiswa untuk hadir langsung di tengah masyarakat dan memberikan kontribusi nyata. “Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan pengabdian kami sebagai mahasiswa terhadap masyarakat. Kami berharap kehadiran DPK KEPMI Bone Lamakkawa Universitas Islam Makassar dapat memberikan manfaat nyata, baik melalui pembagian bibit, sosialisasi digital, maupun sosialisasi pertanian yang kami laksanakan bersama masyarakat Desa Ere Cinnong,” ujarnya. Selain menjalankan program sosial, DPK KEPMI Bone Lamakkawa Universitas Islam Makassar juga menyoroti sejumlah persoalan yang masih dihadapi masyarakat Desa Ere Cinnong, di antaranya kondisi infrastruktur jalan yang belum memadai, keterbatasan akses jaringan internet dan komunikasi, minimnya fasilitas umum, serta perlunya perhatian terhadap sektor pertanian dan pemberdayaan masyarakat. Ahmad Fauzy Akmal S selaku pengurus DPK KEPMI Bone Lamakkawa Universitas Islam Makassar menyampaikan bahwa desa tersebut memiliki potensi besar yang perlu didukung dengan pembangunan yang lebih merata. “Kami melihat masyarakat Desa Ere Cinnong memiliki potensi yang besar, khususnya di bidang pertanian. Namun, kondisi infrastruktur dan keterbatasan fasilitas masih menjadi tantangan yang perlu diperhatikan bersama. Kami berharap pemerintah dan pihak terkait dapat lebih melihat kondisi masyarakat di desa ini agar pembangunan dan kesejahteraan dapat dirasakan secara merata,” ungkapnya. Melalui kegiatan bakti sosial ini, Dewan Pengurus Komisariat KEPMI Bone Lamakkawa Universitas Islam Makassar berharap semangat gotong royong dan kepedulian sosial terus tumbuh di tengah masyarakat, sekaligus menjadi penyambung aspirasi masyarakat desa terhadap kebutuhan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan di Desa Ere Cinnong, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone.

Bone, Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan, Politik

Ketika Rumah Besar Mulai Retak dari Dalam

Penulis: Muhammad Ikrar – Kader Latenriruwa 2023 ruminews.id – Konstitusi bukan sekadar lembaran kertas mati yang bisa dilipat dan disimpan saat syahwat kekuasaan mulai meradang. Ia adalah kontrak sosial yang kita sepakati bersama, sebuah kompas moral ketika perdebatan kehilangan arah, dan batas suci yang membedakan antara organisasi kaum terpelajar dengan kerumunan tanpa arah. Seharusnya, Kongres KEPMI BONE 2026 menjadi panggung tertinggi dialektika kader. Tempat adu gagasan, tempat menimbang dan memutuskan masa depan organisasi dengan kepala dingin dan aturan yang jelas. Tapi yang terjadi justru sebaliknya. Yang kita saksikan bukan dialektika yang sehat. Yang terjadi adalah tragedi runtuhnya nalar hukum. Proses yang cacat secara prosedur dipaksakan berjalan. Aturan main dilabrak, mekanisme dilompati, seolah tujuan menghalalkan segala cara. Ketika prosedur diabaikan, maka apa pun hasil yang lahir darinya hanya akan menjadi legitimasi palsu. Sebagai kader yang dibesarkan dan ditempa melalui nilai-nilai integritas Latenriruwa 2023, saya tidak bisa diam. Diam di saat rumah besar ini diruntuhkan dari dalam adalah bentuk pengkhianatan terhadap nilai yang sudah kita ikrarkan bersama. Kita pernah belajar bahwa kekuasaan yang lahir dari rahim proses inkonstitusional tidak akan pernah melahirkan kepemimpinan yang berwibawa. Yang ada hanyalah kekuasaan yang rapuh, gampang runtuh saat pertama kali diuji oleh waktu dan oleh kader di bawah. Ia mungkin bisa memerintah, tapi tidak akan pernah dihormati. Atas nama pergerakan, kita punya tanggung jawab sejarah untuk mengembalikan marwah organisasi ini ke khitahnya. Menggugat kecacatan ini bukan karena kita ingin memecah belah. Justru karena kita terlalu mencintai KEPMI BONE untuk membiarkannya sakit. Cinta pada organisasi adalah cinta yang berani bersuara saat ia salah arah. Cinta yang menolak mewariskan budaya organisasi yang rusak kepada generasi pelanjut. Jika hari ini kita diam melihat konstitusi diperlakukan sebagai formalitas, maka besok kita sedang mendidik kader untuk menganggap pelanggaran sebagai tradisi. Dan sejarah tidak akan pernah lupa siapa yang menjaga api, dan siapa yang membiarkannya padam.

Bone, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Keselamatan Rakyat Bukan Seremonial: Evaluasi Total Penanganan Banjir di Bone

ruminews.id – Bone, banjir yang kembali melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Bone pada awal Mei 2026 menjadi bukti bahwa persoalan kebencanaan di daerah ini tidak lagi dapat dipandang sebagai bencana musiman semata. Berdasarkan laporan Pemerintah Kabupaten Bone melalui situs resmi bone.go.id yang diterbitkan pada tanggal 8 Mei 2026 pukul 14.32 WITA, banjir merendam beberapa kawasan pemukiman warga akibat tingginya intensitas hujan serta meluapnya aliran sungai di sejumlah titik. Kondisi tersebut mengakibatkan aktivitas masyarakat terganggu, akses jalan terputus, hingga memaksa sebagian warga melakukan evakuasi demi keselamatan mereka. Pemerintah daerah bersama BPBD, TNI-Polri, Basarnas, dan unsur terkait memang telah melakukan langkah tanggap darurat berupa peninjauan lokasi banjir, evakuasi masyarakat, serta penyaluran bantuan logistik kepada warga terdampak. Bahkan Wakil Bupati Bone turun langsung memastikan kondisi masyarakat di wilayah terdampak sebagaimana diberitakan melalui laman resmi Pemerintah Kabupaten Bone pada Kamis, 8 Mei 2026. Selain itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga turut menyerahkan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat Bone sebagaimana diberitakan pada 9 Mei 2026 pukul 10.15 WITA melalui portal resmi Pemerintah Kabupaten Bone. Namun sebagai Kabid Sosial dan Politik Pengurus Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia, kami menilai bahwa langkah tanggap darurat tersebut belum cukup untuk menjawab akar persoalan banjir yang terus berulang setiap tahun. Pemerintah daerah tidak boleh hanya hadir ketika bencana datang, lalu menghilang setelah air surut. Sebab persoalan banjir di Bone hari ini bukan hanya dipengaruhi faktor alam, melainkan juga lemahnya langkah mitigasi, buruknya tata kelola lingkungan, serta minimnya pembenahan infrastruktur penunjang seperti drainase dan normalisasi sungai. Fakta bahwa banjir terus terjadi di titik-titik yang hampir sama setiap tahunnya menunjukkan adanya kegagalan dalam membangun sistem pencegahan bencana yang efektif. Pemerintah seharusnya mampu membaca kondisi ini sejak lama dan menjadikan mitigasi bencana sebagai prioritas pembangunan daerah. Jika sistem drainase masih buruk, sedimentasi sungai terus dibiarkan, dan pengawasan tata ruang tidak berjalan maksimal, maka banjir akan terus menjadi ancaman yang diwariskan kepada masyarakat setiap musim hujan tiba. Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang melalui laman resmi Kementerian PUPR yang dipublikasikan pada 9 Mei 2026 menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan normalisasi sungai serta percepatan penanganan genangan air di wilayah terdampak banjir di Bone. Langkah tersebut patut diapresiasi, namun tetap memperlihatkan bahwa persoalan banjir membutuhkan kerja yang lebih serius, terukur, dan berkelanjutan dari seluruh pemangku kebijakan, khususnya pemerintah daerah sebagai pihak yang paling bertanggung jawab terhadap keselamatan masyarakatnya. Kami menegaskan bahwa rakyat tidak membutuhkan sekadar kunjungan seremonial, dokumentasi bantuan, ataupun pernyataan normatif di tengah bencana. Yang dibutuhkan masyarakat Bone hari ini adalah keberanian pemerintah daerah dalam mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan akar masalah. Pemerintah harus berani melakukan evaluasi besar terhadap tata ruang daerah, mempercepat pembangunan dan perbaikan drainase, menertibkan pembangunan yang menghambat aliran air, serta memperkuat sistem mitigasi kebencanaan berbasis masyarakat. Selain itu, pemerintah daerah juga harus membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dengan masyarakat sipil, organisasi kepemudaan, mahasiswa, dan lembaga sosial dalam proses penanganan maupun pengawasan kebijakan kebencanaan. Sebab bencana bukan hanya persoalan administratif, tetapi menyangkut keselamatan hidup rakyat secara langsung. Ketika pemerintah gagal melakukan langkah preventif, maka masyarakat kecil yang akan terus menjadi korban pertama dari setiap kelalaian kebijakan. Melalui sikap ini, Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia menegaskan bahwa banjir di Bone harus menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah untuk berhenti bekerja secara reaktif dan mulai membangun sistem penanganan bencana yang serius dan berkelanjutan. Keselamatan rakyat harus ditempatkan di atas kepentingan pencitraan dan formalitas birokrasi. Sebab jika persoalan ini terus diabaikan, maka pemerintah sedang membiarkan masyarakat hidup dalam ancaman bencana yang terus berulang tanpa solusi nyata.

Bone, Nasional, Pemuda, Politik

22 DPC dan DPK Tolak Hasil Kongres Kepmi Bone yang ke XXI di Makassar

ruminews.id, MAKASSAR – Kongres KEPMI (Kesatuan Pelajar Mahasiswa Indonesia) Bone yang ke XXI baru saja usai digelar di Gedung LPTQ Jalan Tala Salapang, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar pada tanggal 9 hingga 14 Mei 2026, namun hasilnya menuai protes dari beberapa pihak. Sebanyak 22 DPC dan DPK menilai proses pemilihan ketua dalam kongres tersebut banyak memiliki kejanggalan. Amshir Andi Timbang, S.H selaku salah satu senior di DPP Kepmi Bone memprotes keras hasil pemilihan dalam kongres tersebut. “Banyak kejanggalan dan pelanggaran konstitusi di dalamnya karena tidak legitimate dan inkonstitusional”, ujar Andi Andong kepada awak media di salah satu warung kopi di Jalan Toddopuli Raya Timur, Kamis (14/05/2026). Dirinya juga mengungkapkan bahwa Kongres tersebut dinilai terlalu memaksakan pemilihan tanpa kuorumnya jumlah peserta yang hadir untuk memilih. Karena menurutnya, dari 40 DPC dan DPK hanya sekitar kurang lebih 9 yang hadir, ini jelas pemilihan yang dipaksakan dan diatur sedemikian rupa untuk memenangkan salah satu kandidat dengan merekayasa perangkat-perangkat pemilihan dan melakukan intervensi kepada para peserta DPC dan DPK. “Maka dari itu, kami 22 DPC dan DPK yang berada di bawah naungan KEPMI Bone menolak hasil kongres KEPMI Bone ke XXI karena tidak sah dan tidak sesuai dengan mekanisme organisasi”, tegasnya. Andi Andong menambahkan bahwa pihaknya memutuskan untuk meminta diadakannya kongres ulang. “Jika permintaan ini tidak diindahkan, maka kami dari 22 DPC dan DPK akan membuat kongres tandingan yang sah dan resmi sesuai mekanisme dan aturan-aturan organisasi KEPMI Bone”, imbuh Andi Andong. Hal senada juga disampaikan oleh pengacara senior Dr. Andi Arfan Sahabuddin, S.H.,M.H yang akrab dengan sapaan Andi Aan dan juga salah satu Kader KEPMI Bone turut menyatakan sikap dengan mengajak semua pihak meluruskan untuk mengembalikan marwah organisasi Kepmi Bone. “Ayolah kita bersama-sama luruskan dan kembalikan Marwah Kepmi Bone sesuai dengan regulasi Organisasi”, pungkas Andi Aan.(*)

Bone, Nasional, Pemuda, Politik

KEPMI Bone Memasuki Babak Baru Kepemimpinan

ruminews.id, MAKASSAR — Kesatuan Pelajar Mahasiswa Indonesia (KEPMI) Bone sukses melaksanakan Kongres XXI dengan mengusung tema: “Revitalisasi KEPMI Bone: Sinergi dan Integritas Menuju Lembaga yang Progresif dan Berdaya Saing.” Pelaksanaan Kongres XXI menjadi momentum penting bagi perjalanan KEPMI Bone sebagai organisasi kedaerahan yang telah lama menjadi ruang berhimpun, ruang kaderisasi dan ruang perjuangan intelektual bagi pelajar dan mahasiswa asal Bone di berbagai daerah. Forum kongres kali ini tidak hanya menjadi agenda pergantian kepemimpinan tetapi juga menjadi ruang evaluasi, konsolidasi dan refleksi terhadap arah gerak organisasi di tengah tantangan zaman yang terus berkembang. Kongres XXI berlangsung dinamis dan penuh antusiasme kader. Rangkaian kegiatan dimulai dari seremoni pembukaan di AAS Building, dilanjutkan forum persidangan di Gedung Guru Jusuf Kalla dan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, hingga ditutup di Gedung LPTQ Sulawesi Selatan. Perjalanan panjang forum tersebut memperlihatkan tingginya perhatian kader terhadap masa depan organisasi serta besarnya semangat kader dalam menjaga eksistensi KEPMI Bone sebagai organisasi pengaderan. Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah tokoh penting di antaranya Dr. Andi Ilham Samanlangi Demisioner Ketua Umum DPP KEPMI Bone, perwakilan Pemerintah Kabupaten Bone, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, serta dibuka secara resmi oleh Direktorat Jenderal Hortikultura sebagai representasi Menteri Pertanian Republik Indonesia. Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi penanda bahwa KEPMI Bone tetap memiliki posisi strategis sebagai wadah berhimpun pelajar dan mahasiswa Bone serta mitra kritis dalam pembangunan sumber daya manusia daerah. Di tengah dinamika organisasi daerah yang semakin kompleks, Kongres XXI menjadi ruang pertukaran gagasan antar kader mengenai masa depan organisasi. Berbagai isu mulai dari penguatan kaderisasi, pengembangan lembaga otonom, penguatan hubungan antar komisariat dan cabang, hingga peran KEPMI Bone dalam menjawab persoalan sosial dan pendidikan menjadi bagian dari pembahasan forum. Selain itu, kongres juga memperlihatkan semangat kekeluargaan yang masih menjadi identitas utama KEPMI Bone. Dinamika persidangan yang berlangsung selama forum menjadi cerminan bahwa perbedaan pandangan di internal organisasi tetap dibingkai dalam semangat persaudaraan dan nilai kebersamaan yang telah lama hidup dalam kultur organisasi. Melalui dinamika panjang Kongres XXI yang berlangsung di Makassar, Muh. Khaidir Mu’tashim resmi ditetapkan sebagai Formatur Ketua Umum DPP KEPMI Bone periode 2026–2028. Terpilihnya kepemimpinan baru diharapkan mampu membawa semangat baru dalam membangun organisasi yang lebih adaptif, progresif dan terintegrasi. Di kalangan kader, istilah “DIGITAL” mulai menjadi perhatian tersendiri dalam ruang-ruang diskusi organisasi. Akronim dari Disiplin, Giat, dan Total tersebut dianggap sebagai semangat baru dalam membangun karakter kader yang aktif, konsisten, serta memiliki tanggung jawab terhadap organisasi dan daerah. Tidak hanya itu, penguatan hubungan antara DPP, DPK, dan DPC juga menjadi perhatian penting pasca kongres. Banyak kader berharap agar kepengurusan yang akan datang mampu menghadirkan pola komunikasi yang lebih terintegrasi sehingga gerak organisasi di setiap tingkatan dapat berjalan lebih harmonis, kolektif, dan efektif. Di sisi lain, identitas budaya Bugis Bone tetap dipandang sebagai fondasi moral organisasi. Nilai-nilai seperti getteng, lempu, ada tongeng, dan temmappasilaingeng dianggap tetap relevan menjadi pegangan kader dalam menghadapi tantangan zaman serta menjaga marwah organisasi di tengah arus perubahan sosial yang semakin cepat. Kongres XXI juga menjadi pengingat bahwa KEPMI Bone bukan sekadar organisasi seremonial, melainkan ruang pembentukan karakter, ruang pengabdian, dan ruang lahirnya gagasan-gagasan kritis mahasiswa Bone. Harapan besar pun tertuju agar KEPMI Bone mampu terus melahirkan kader yang tidak hanya aktif secara organisatoris, tetapi juga memiliki kapasitas intelektual, kepekaan sosial, dan komitmen terhadap pembangunan daerah. Dengan berakhirnya Kongres XXI, KEPMI Bone kini memasuki babak baru kepemimpinan dan perjalanan organisasi. Tantangan ke depan tentu tidak ringan, namun semangat kaderisasi, solidaritas, dan nilai kekeluargaan diharapkan tetap menjadi fondasi utama dalam membawa organisasi menuju arah yang lebih progresif dan berdaya saing.

Bone, Kriminal, Nasional, Pemuda

Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia Cabang Bone Soroti Penanganan Kasus Penganiayaan di Salomekko

ruminews.id, Bone — Ketua Bidang Kemahasiswaan dan Kepemudaan Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) Cabang Bone, Ikbal, menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang terjadi di Kecamatan Salomekko, Kabupaten Bone, pada Sabtu, 09 Mei 2026 lalu. Peristiwa tersebut diketahui menimpa orang tua Kepala Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum PBHI Sulawesi Selatan hingga menyebabkan korban mengalami luka serius dan masih menjalani perawatan intensif. Menurut Ikbal, kasus tersebut bukan sekadar persoalan kriminal biasa, tetapi telah menjadi perhatian publik karena menyangkut rasa keadilan masyarakat serta kredibilitas aparat penegak hukum dalam menangani perkara secara profesional dan transparan. “Kami memandang bahwa tindakan kekerasan seperti ini merupakan bentuk pelanggaran terhadap nilai kemanusiaan dan supremasi hukum. Karena itu, aparat penegak hukum harus bekerja secara objektif, profesional, dan tidak tebang pilih dalam menangani perkara ini,” tegas Ikbal. Ia juga menyoroti adanya dugaan keterlibatan lebih dari satu pelaku dalam kasus tersebut. Namun hingga saat ini, berdasarkan informasi yang berkembang di tengah masyarakat, baru satu orang yang diamankan, sementara terduga lainnya belum tersentuh proses hukum dengan alasan belum mengakui perbuatannya. Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh hanya bergantung pada pengakuan pelaku semata, melainkan harus berdasarkan alat bukti, keterangan saksi, dan fakta hukum yang ditemukan dalam proses penyidikan. “Kalau penanganan perkara hanya menunggu pengakuan dari terduga pelaku, maka ini dapat menjadi preseden buruk dalam proses penegakan hukum. Aparat harus membuktikan keberpihakannya pada keadilan dan rasa aman masyarakat,” lanjutnya. SEMMI Cabang Bone mendesak Kepolisian Resor Bone dan Polsek Salomekko untuk segera mengambil langkah konkret terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk melakukan penindakan hukum secara cepat, transparan, dan akuntabel. Selain itu, aparat juga diminta memberikan perlindungan hukum kepada korban dan keluarganya dari segala bentuk intimidasi maupun tekanan selama proses hukum berlangsung. Ikbal menegaskan bahwa organisasi kepemudaan dan mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk ikut mengawal proses hukum agar berjalan sesuai prinsip keadilan. “SEMMI Cabang Bone akan berdiri bersama masyarakat dalam mengawal kasus ini. Kami mengajak seluruh elemen mahasiswa, pemuda, dan masyarakat sipil untuk tetap mengawasi jalannya proses hukum secara konstitusional dan bermartabat,” ujarnya. Ia juga mengingatkan bahwa apabila penanganan perkara terus berjalan lamban dan tidak menunjukkan perkembangan yang jelas, maka konsolidasi gerakan dan langkah-langkah kontrol sosial akan menjadi bagian dari upaya demokratis untuk memastikan hukum tidak kehilangan wibawanya di tengah masyarakat.

Scroll to Top