Nasional

Internasional, Nasional, Politik

PPR Serukan Solidaritas Internasional untuk Kuba, Kecam Embargo Amerika Serikat

Ruminews.id, Jakarta — Partai Pembebasan Rakyat (PPR) menyatakan solidaritas penuh kepada rakyat Kuba yang saat ini tengah menghadapi krisis energi berkepanjangan. Dalam pernyataan sikap yang dirilis pada 23 Mei 2026, PPR menilai krisis yang melanda negara Karibia tersebut tidak dapat dilepaskan dari kebijakan embargo dan blokade ekonomi yang selama puluhan tahun diberlakukan oleh Amerika Serikat.

Nasional, Pemerintahan, Politik

Mengenal Para Penulis Pidato Presiden Indonesia dari Soekarno hingga Prabowo

ruminews.id – Pidato presiden bukan sekadar rangkaian kata yang dibacakan di hadapan publik. Di balik setiap pidato kenegaraan yang bersejarah, terdapat proses panjang penyusunan gagasan, perumusan narasi, hingga penguatan data yang melibatkan berbagai tokoh penting. Meski seorang presiden menjadi figur utama yang menyampaikan pidato, tidak sedikit naskah yang lahir dari tangan para penulis pidato atau speechwriter yang bekerja di balik layar. Pada masa Presiden pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno, kemampuan berpidato menjadi salah satu kekuatan politik utama yang dimilikinya. Bung Karno dikenal mampu berbicara secara spontan tanpa teks dalam berbagai kesempatan. Namun, untuk sejumlah pidato kenegaraan selama masa pemerintahannya, ia mendapat bantuan dari beberapa tokoh penting, di antaranya Njoto, seorang propagandis Partai Komunis Indonesia (PKI), serta Roeslan Abdulgani bersama tim dari Departemen Luar Negeri. Meski demikian, pidato paling bersejarah seperti pidato “Lahirnya Pancasila” pada 1 Juni 1945 diyakini lahir langsung dari pemikiran dan gagasan Soekarno tanpa naskah tertulis yang disiapkan pihak lain. Memasuki era Presiden Soeharto, penyusunan pidato menjadi lebih terstruktur. Salah satu tokoh yang paling dikenal sebagai penulis pidato Soeharto adalah Djohan Effendi. Selama kurang lebih dua dekade, ia dipercaya menyusun berbagai pidato kenegaraan pada masa Orde Baru. Selain itu, nama Yusril Ihza Mahendra juga tercatat dalam sejarah sebagai penyusun pidato pengunduran diri Presiden Soeharto yang dibacakan pada 21 Mei 1998, sebuah momen yang menandai berakhirnya rezim Orde Baru setelah berkuasa selama 32 tahun. Pada masa kepemimpinan Presiden B.J. Habibie, Yusril Ihza Mahendra kembali memainkan peran penting. Sebagai tokoh muda di lingkungan Sekretariat Negara, Yusril dipercaya menyusun berbagai naskah pidato strategis yang disampaikan Habibie. Selain dirinya, proses penyusunan pidato juga melibatkan tim ahli dan pejabat terkait yang menyesuaikan materi dengan kebutuhan kenegaraan dan kebijakan pemerintah saat itu. Berbeda dengan para pendahulunya, Presiden keempat Republik Indonesia, K.H. Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, dikenal sebagai sosok yang lebih banyak menulis dan menyusun sendiri pidatonya. Kemampuan intelektual serta keluasan wawasan membuat Gus Dur sering berbicara secara spontan tanpa teks. Banyak pidato dan pernyataannya lahir dari improvisasi langsung yang menjadi ciri khas kepemimpinannya. Untuk kebutuhan formal kenegaraan, staf kepresidenan memang membantu menyiapkan kerangka pidato, namun ide dan substansi utama tetap berasal dari pemikiran Gus Dur sendiri. Pada era Presiden Megawati Soekarnoputri, penyusunan pidato dilakukan melalui tim khusus yang berada di lingkungan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Sejumlah nama seperti Cornelis Lay dan Budiman Sudjatmiko kerap dikaitkan dengan proses perumusan pidato Megawati. Meski demikian, Megawati disebut selalu memimpin langsung proses penyusunan pidato dan memastikan seluruh isi naskah sesuai dengan garis ideologis serta pandangan politik yang diyakininya. Ketika Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjabat sebagai Presiden RI keenam, peran penulis pidato semakin menonjol. Salah satu tokoh yang paling dikenal adalah Dino Patti Djalal. Sebagai juru bicara dan diplomat senior, Dino menjadi sosok penting dalam merancang berbagai pidato kenegaraan SBY, khususnya yang berkaitan dengan hubungan internasional. Selain Dino, terdapat pula tim ahli dan staf khusus kepresidenan yang membantu menyempurnakan berbagai naskah sebelum disampaikan kepada publik. Pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), penyusunan pidato melibatkan sejumlah akademisi dan profesional. Nama Thomas Lembong atau Tom Lembong dikenal sebagai penulis di balik sejumlah pidato internasional Jokowi, termasuk pidato yang mempopulerkan istilah “Winter is Coming” dalam forum IMF-Bank Dunia tahun 2018. Selain itu, akademisi Universitas Gadjah Mada, Cornelis Lay dan Ari Dwipayana, juga menjadi bagian penting dalam tim yang merumuskan narasi dan gagasan pidato presiden. Meski memiliki tim perumus, Jokowi tetap terlibat langsung dalam memberikan arahan dan finalisasi isi pidato. Sementara itu, pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, peran penyusun pidato dipercayakan kepada dua Asisten Khusus Presiden, yakni Dirgayuza Setiawan dan Agung Gumilar Saputra. Dirgayuza bertugas di bidang komunikasi dan analisa kebijakan, sementara Agung berfokus pada analisa data strategis. Keduanya memiliki peran penting dalam merancang narasi kebijakan, memperkuat argumentasi dengan data, serta menyiapkan berbagai pidato strategis yang disampaikan Presiden Prabowo di forum nasional maupun internasional. Keberadaan para penulis pidato menunjukkan bahwa komunikasi politik seorang presiden tidak hanya ditentukan oleh kemampuan berbicara di atas podium, tetapi juga oleh kualitas gagasan dan narasi yang disiapkan di balik layar. Dari era Soekarno yang mengandalkan kharisma dan spontanitas, hingga era Prabowo yang didukung analisis data dan komunikasi strategis, pidato presiden tetap menjadi instrumen penting dalam menyampaikan arah bangsa kepada rakyat Indonesia dan dunia internasional. Editor: Fikri Haikal

Nasional, Pemerintahan

Dijadwalkan Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Simak Jadwal Pidato Presiden Prabowo

ruminews.id, JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dijadwalkan menghadiri sekaligus bertindak sebagai Inspektur Upacara dalam peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang akan digelar di Lapangan Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, pada Senin (1/6) pukul 10.00 WIB. Upacara kenegaraan tersebut juga direncanakan dihadiri oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, jajaran Kabinet Merah Putih, mantan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, serta berbagai tokoh nasional dari berbagai elemen bangsa. Kehadiran para pemimpin negara ini menjadi simbol penting dalam memperkuat komitmen terhadap nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara. Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Yudian Wahyudi, menyampaikan bahwa seluruh persiapan teknis pelaksanaan peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 telah disiapkan secara matang. Menurutnya, peringatan tersebut bukan sekadar agenda seremonial tahunan, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. “Peringatan ini bukan hanya seremoni tahunan, melainkan bentuk komitmen bersama bahwa Pancasila harus terus hidup dan diamalkan dalam setiap aspek kehidupan bangsa,” ujar Yudian dalam konferensi pers persiapan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di Jakarta. Tahun ini, peringatan Hari Lahir Pancasila mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia”. Tema tersebut menegaskan bahwa nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila tidak hanya menjadi perekat persatuan nasional, tetapi juga relevan sebagai inspirasi bagi terciptanya perdamaian dan harmoni di tingkat global. Dalam pelaksanaannya, peringatan tahun ini juga akan menggunakan logo resmi Garuda Pancasila sebagai lambang negara. Untuk mendukung pelaksanaan yang seragam di seluruh Indonesia, BPIP telah menerbitkan Surat Edaran Kepala BPIP Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pedoman Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026. Pedoman tersebut ditujukan kepada seluruh lembaga negara, kementerian, TNI, Polri, pemerintah daerah, hingga institusi pendidikan agar menyelenggarakan upacara secara serentak di wilayah masing-masing. Selain itu, susunan perangkat upacara akan melibatkan para pimpinan lembaga negara. Ketua MPR RI dijadwalkan membacakan teks Pancasila, Ketua DPD RI membacakan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sementara Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah akan memimpin pembacaan doa. Sementara itu, Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang bertugas dalam upacara terpusat akan menggunakan Formasi Pancasila, yaitu formasi khusus yang terdiri dari lima kelompok sebagai representasi dari lima sila dalam Pancasila. Formasi tersebut diharapkan menjadi simbol kuat yang menggambarkan persatuan dan semangat kebangsaan. Menutup keterangannya, Yudian mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk terus menjadikan Pancasila sebagai living ideology atau ideologi yang hidup dalam tindakan nyata sehari-hari. Menurutnya, selama semangat kebangsaan masih terjaga dalam diri rakyat Indonesia, maka Pancasila akan tetap menjadi fondasi utama dalam perjalanan bangsa menuju masa depan yang lebih maju, adil, dan damai. “Selama darah Indonesia masih mengalir di tubuh kita, Pancasila akan terus hidup,” tegasnya.

Nasional, Pemerintahan

Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Kepastian Resmi Masih Ditunggu

ruminews.id, JAKARTA – Pemerintah dijadwalkan menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 pada Senin, 1 Juni 2026. Kegiatan yang menjadi agenda nasional tahunan tersebut akan dilaksanakan sebagai momentum memperkuat komitmen kebangsaan serta mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Muhammad Qodari, mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima undangan resmi untuk menghadiri upacara tersebut. Namun, hingga saat ini, kepastian mengenai kehadiran Presiden Prabowo Subianto masih menunggu konfirmasi resmi dari Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya. Hal itu disampaikan Qodari usai menghadiri kegiatan jumpa pers persiapan PT Danantara Sumberdaya Indonesia di Jakarta, Minggu (31/5/2026). Menurutnya, pelaksanaan upacara telah dijadwalkan sebagaimana peringatan Hari Lahir Pancasila pada tahun-tahun sebelumnya. “Tanyakan ke Seskab ya terkait kehadiran Presiden. Kalau saya mendapat undangan bahwa besok akan ada upacara seperti biasa,” ujar Qodari kepada awak media. Peringatan Hari Lahir Pancasila merupakan salah satu agenda kenegaraan yang memiliki makna penting dalam perjalanan bangsa Indonesia. Selain menjadi momentum mengenang lahirnya dasar negara, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat persatuan dan kesatuan nasional di tengah berbagai tantangan kebangsaan. Pada peringatan tahun sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto diketahui memimpin langsung upacara yang digelar di Gedung Pancasila, Jakarta Pusat. Kehadiran kepala negara dalam peringatan tersebut menjadi simbol komitmen pemerintah dalam menjaga dan mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Meski demikian, hingga menjelang pelaksanaan upacara tahun ini, pihak pemerintah belum memberikan keterangan resmi mengenai siapa yang akan bertindak sebagai inspektur upacara. Informasi tersebut diperkirakan akan diumumkan dalam waktu dekat setelah adanya konfirmasi dari Sekretariat Kabinet. Masyarakat pun menantikan pelaksanaan Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 yang diharapkan menjadi momentum refleksi nasional untuk memperkuat semangat gotong royong, persatuan, dan pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Daerah, Gowa, Kesehatan, Nasional, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan, Prov Sulawesi Selatan

Bupati Gowa Terima Bantuan Percepatan Pemulihan RSUD Syekh Yusuf dari Pemprov Sulsel

ruminews.id, GOWA – Upaya pemulihan fasilitas RSUD Syekh Yusuf pascakebakaran mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Dukungan tersebut ditandai dengan kunjungan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman ke RSUD Syekh Yusuf Kabupaten Gowa, Minggu (31/5). Dalam kunjungan tersebut, Gubernur Sulsel menyerahkan bantuan senilai Rp 1 miliar yang akan digunakan untuk mendukung proses pemulihan fasilitas yang terdampak kebakaran beberapa waktu lalu. Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan yang diberikan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kepada Kabupaten Gowa dalam mempercepat proses recovery rumah sakit milik daerah tersebut. “Alhamdulillah hari ini kami menerima kunjungan Bapak Gubernur di RSUD Syekh Yusuf. Beliau hadir untuk melihat langsung kondisi fasilitas yang terdampak kebakaran dan sekaligus memberikan bantuan senilai Rp1 miliar,” ujar Bupati Talenrang. Menurutnya, bantuan tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung pemulihan bangunan yang terdampak serta kebutuhan penunjang lainnya sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat terus berjalan secara optimal. “Bantuan ini akan dimanfaatkan untuk proses pemulihan bangunan yang terdampak kebakaran dan kebutuhan lainnya yang berkaitan dengan recovery fasilitas rumah sakit. Ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Provinsi kepada Pemerintah Kabupaten Gowa,” lanjutnya. Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mengatakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen membantu percepatan pemulihan fasilitas yang terdampak agar pelayanan kesehatan masyarakat tetap terjaga. “Saya turut berduka atas musibah kebakaran yang menimpa RSUD Syekh Yusuf. Pemerintah Provinsi menyalurkan bantuan sebesar Rp 1 miliar dalam rangka pemulihan agar pelayanan kesehatan bagi masyarakat tetap dapat berjalan,” kata Andi Sudirman. Ia berharap Pemerintah Kabupaten Gowa segera menyiapkan dokumen dan proposal yang diperlukan agar proses penyaluran bantuan dapat segera ditindaklanjuti. “Kami berharap Pemerintah Kabupaten Gowa dapat segera menyusun proposal terkait bantuan yang diberikan sehingga proses pemulihan dapat berjalan lebih cepat,” tambahnya. Kunjungan tersebut menjadi bentuk sinergi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Gowa dalam memastikan proses pemulihan pascakebakaran berjalan optimal sekaligus menjaga kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Gowa. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis, Wakil Ketua 1 DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab, Dirrktur Utama RSUD Syekh Yusuf, dr Gaffar dan sejumlah pimpinan SKPD terkait lingkup Pemkab Gowa.(PS)

Nasional, Politik

Fauka Noor Farid: Sebelum Jadi Presiden, Prabowo Rutin Kurban 100 Sapi Setiap Tahun

ruminews.id, Bandung Barat – Ketua Umum Garda Mawar Fauka Noor Farid mengungkapkan fakta yang selama ini luput dari perhatian publik di tengah polemik sapi kurban Presiden Prabowo Subianto. Jauh sebelum menduduki jabatan presiden maupun menteri pertahanan, Prabowo telah rutin menyembelih hampir 100 ekor sapi kurban setiap tahun menggunakan dana pribadinya. “Pak Prabowo sendiri secara pribadi, sebelum jadi presiden, sebelum jadi menhan, beliau masih ketua umum partai politik, itu mengeluarkan dana pribadi untuk kurban nilainya cukup banyak, hampir 100 ekor, dan itu setiap tahun dengan menggunakan kantong pribadi, termasuk tahun ini,” ujar Fauka di sela kegiatan sosial Garda Mawar meletakkan batu pertama pembangunan jalan untuk warga di Desa Pasir Lango, Bandung Barat, Minggu (31/5). Pernyataan itu disampaikan Fauka merespons ramainya serangan terhadap Prabowo terkait penggunaan APBN untuk pengadaan sapi kurban. Komandan Timsus 08 ini juga menilai narasi yang berkembang tidak adil karena mengabaikan konteks bahwa bantuan kurban dari presiden merupakan regulasi pemerintah yang telah berjalan sejak era Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo, bahkan sebelum-sebelumnya. Menurut Fauka, kebiasaan berkurban dalam jumlah besar dengan dana pribadi justru mencerminkan karakter Prabowo yang sudah lama berakar, bukan sekadar pencitraan setelah berkuasa. Dia menegaskan bahwa praktik itu berlanjut hingga tahun ini meski Prabowo kini telah menjabat sebagai presiden. Fauka menduga polemik ini tidak lepas dari kepentingan politik tertentu yang ingin menjatuhkan Prabowo menjelang pertengahan masa pemerintahannya. “Pasti ada aja agenda-agenda politik yang berusaha menjatuhkan Pak Prabowo,” katanya. Fauka juga menyayangkan bahwa kekeliruan pernyataan salah satu pembantu presiden justru dimanfaatkan untuk menyerang Prabowo secara pribadi, padahal kebijakan bantuan kurban adalah program kelembagaan yang tidak bergantung pada siapa yang menjabat. “Siapapun presidennya, bantuan kurban itu tetap akan dijalankan untuk masyarakat,” tegas Fauka. Fauka turut mengingatkan masyarakat agar lebih kritis dan cermat dalam menyikapi isu-isu yang dinilainya sengaja dirancang untuk menggerus citra dan legitimasi Presiden Prabowo. Fauka mewanti-wanti bahwa banyak konten media sosial yang beredar belakangan ini bersifat provokatif dan berpotensi menebar keresahan di tengah masyarakat. “Dalam menghadapi geopolitik sekarang ini, persatuan lebih penting. Lebih baik kita melakukan kegiatan positif untuk masyarakat seperti yang Garda Mawar lakukan hari ini. Banyak masyarakat di bawah yang membutuhkan bantuan langsung dan manfaat nyata,” tutup Fauka.

Nasional, Politik

Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia

Ruminews.id, Jakarta — Kabar duka datang dari dunia militer dan pemerintahan Indonesia. Menteri Pertahanan Republik Indonesia periode 2014–2019, Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu, meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, pada Minggu (31/5/2026). Kabar wafatnya Ryamizard Ryacudu dikonfirmasi oleh Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Kementerian Pertahanan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait. Brigjen Rico menyebut eks Menhan Ryamizard meninggal dunia pukul 14.03 WIB di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

Hukum, Nasional, Pendidikan

Gugat Upah Dosen di MK, Serikat Pekerja Kampus Soroti Praktik Eksploitasi di Perguruan Tinggi

Ruminews.id, Yogyakarta— Perjuangan menuntut upah layak bagi dosen kembali bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam sidang lanjutan perkara pengujian materiil Nomor 272/PUU-XXIII/2025 terkait Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, berbagai organisasi profesi, serikat dosen, hingga kelompok diaspora Indonesia menyampaikan dukungan terhadap gugatan yang diajukan Serikat Pekerja Kampus (SPK). Sidang yang digelar pada 25 Mei 2026 itu mendengarkan keterangan dari sejumlah pihak terkait, yakni Serikat Dosen dan Karyawan Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta (SDK UP’45), Asosiasi Dosen Indonesia (ADI), Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), serta Melbourne Bergerak. Mereka menilai sistem pengupahan dosen saat ini telah menciptakan ketidakadilan struktural yang berdampak pada kesejahteraan tenaga pendidik dan kualitas pendidikan tinggi nasional.

Hukum, Nasional, Yogyakarta

Kharisma Wardhatul Khusniah Terpilih sebagai Direktur LBH Yogyakarta Periode 2026-2030

Ruminews.id, Yogyakarta — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta resmi memasuki babak baru kepemimpinan setelah Kharisma Wardhatul Khusniah, S.H., M.H. terpilih sebagai Direktur LBH Yogyakarta untuk periode 2026-2030. Kharisma sendiri menggantikan posisi Julian Duwi Prasetia, S.H., M.H. yang sebelumnya telah memimpin lembaga bantuan hukum tersebut sejak 2022 lalu. Terpilihnya Kharisma menandai regenerasi kepemimpinan di salah satu lembaga bantuan hukum yang selama puluhan tahun dikenal aktif dalam advokasi hak asasi manusia, pendampingan masyarakat miskin, pembelaan kelompok rentan, serta pengawalan berbagai kasus yang berkaitan dengan kebebasan sipil di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Daerah, Gowa, Hukum, Nasional, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan, Pemuda

Soroti Hak Angket DPRD Gowa, Mahasiswa UIN Alauddin Minta Proses Bebas dari Kesan Penghakiman

Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Pertanyakan Urgensi Hak Angket DPRD Gowa : Jika Menjunjung Fakta, Mengapa Kesan Penghakiman Sudah Muncul ruminews.id, Gowa – Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa terus menjadi perhatian publik. Pernyataan Wakil Ketua DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab (HAR), yang menegaskan bahwa seluruh proses hak angket harus mengedepankan data, fakta, objektivitas, keterbukaan, dialog, dan penghormatan terhadap aturan mendapat tanggapan dari berbagai kalangan, termasuk mahasiswa yang aktif mengikuti perkembangan sosial dan pemerintahan di Kabupaten Gowa. Rahim, mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar yang selama ini beraktivitas dan mengikuti dinamika sosial kemasyarakatan di Kabupaten Gowa, menilai bahwa pelaksanaan Hak Angket DPRD Gowa harus tetap berada dalam koridor hukum dan demokrasi yang sehat. Menurutnya, masyarakat membutuhkan suasana yang kondusif agar agenda pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal di bawah kepemimpinan Bupati Gowa, Husniah Talenrang. Menurut Rahim, pernyataan HAR yang menekankan pentingnya data dan fakta pada prinsipnya patut diapresiasi. Namun di sisi lain, publik juga memiliki hak untuk mempertanyakan apakah prinsip-prinsip tersebut benar-benar diterapkan sejak awal proses hak angket bergulir. “Jika sejak awal DPRD menekankan data dan fakta, maka seluruh proses harus bebas dari kesan penghakiman. Jangan sampai publik menangkap bahwa kesimpulan telah dibentuk terlebih dahulu, sementara proses pembuktian masih berjalan. Jika demikian, maka semangat objektivitas yang disampaikan kepada publik akan kehilangan maknanya,” ujar Rahim. Ia menjelaskan bahwa dalam negara demokrasi yang menjunjung supremasi hukum, setiap proses pengawasan harus dilakukan secara profesional dan berkeadilan. Menurutnya, prinsip objektivitas yang disampaikan DPRD harus berlaku bagi semua pihak, termasuk lembaga yang menjalankan hak angket itu sendiri. “Ketika DPRD berbicara tentang objektivitas, keterbukaan, dan penghormatan terhadap aturan, maka standar yang sama juga harus diterapkan dalam setiap tahapan proses hak angket. Masyarakat tentu ingin melihat apakah langkah ini benar-benar bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan atau justru memperpanjang konflik politik yang tidak produktif,” katanya. Rahim menegaskan bahwa hingga saat ini Bupati Gowa, Husniah Talenrang, masih menjalankan amanah yang diberikan masyarakat melalui proses demokrasi yang sah. Karena itu, menurutnya, setiap evaluasi terhadap pemerintah daerah harus dilakukan secara profesional, proporsional, dan berlandaskan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. “Legitimasi seorang kepala daerah berasal dari rakyat. Karena itu, setiap kritik harus dibangun secara konstruktif dan dibuktikan melalui mekanisme yang jelas. Jangan sampai dinamika politik yang terjadi justru mengganggu stabilitas pemerintahan dan pelayanan publik yang sedang berjalan,” ujarnya. Rahim juga mengingatkan bahwa prinsip objektivitas dalam pelaksanaan hak angket bukan hanya tuntutan moral, tetapi juga konsekuensi dari prinsip negara hukum sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 1 Ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menyatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Oleh karena itu, seluruh tindakan lembaga negara, termasuk DPRD, harus dilaksanakan berdasarkan hukum, prosedur yang benar, dan prinsip keadilan. Menurutnya, meskipun hak angket merupakan instrumen politik dan pengawasan yang sah, pelaksanaannya tetap harus menghormati asas praduga tidak bersalah (presumption of innocence) yang menjadi prinsip fundamental dalam sistem hukum modern. “Dalam negara hukum, tidak boleh ada kesimpulan yang lahir lebih dahulu daripada proses pembuktian. Setiap proses harus memberikan ruang yang adil bagi semua pihak untuk menjelaskan, mengklarifikasi, dan menyampaikan fakta yang dimiliki,” tegasnya. Lebih lanjut, Rahim menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menempatkan DPRD dan kepala daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang memiliki tanggung jawab bersama dalam mewujudkan pelayanan publik, pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, hubungan antara DPRD dan pemerintah daerah seharusnya dibangun dalam semangat checks and balances yang sehat, bukan dalam pola konfrontasi yang berpotensi mengganggu jalannya pemerintahan. Ia juga mempertanyakan manfaat konkret yang akan diperoleh masyarakat dari pelaksanaan hak angket tersebut. Menurutnya, ukuran keberhasilan suatu proses politik bukan terletak pada seberapa besar polemik yang ditimbulkan, melainkan pada manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat. “Pertanyaan yang harus dijawab bukan sekadar apakah hak angket bisa dilakukan, tetapi apa dampak positifnya bagi masyarakat Gowa. Apakah pelayanan publik menjadi lebih baik? Apakah pembangunan daerah menjadi lebih cepat? Apakah kesejahteraan masyarakat meningkat? Ataukah justru energi pemerintah dan DPRD tersita dalam konflik politik yang berkepanjangan?” katanya. Rahim menilai bahwa masyarakat Gowa saat ini lebih membutuhkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dibandingkan pertarungan narasi politik. Menurutnya, tantangan pembangunan daerah membutuhkan kerja sama seluruh elemen pemerintahan agar program-program yang menyentuh kebutuhan masyarakat dapat berjalan secara optimal. Ia juga mengingatkan bahwa dalam pernyataannya HAR menegaskan pentingnya keterbukaan, dialog, dan penghormatan terhadap aturan. Karena itu, DPRD maupun Pemerintah Kabupaten Gowa seharusnya menjadikan prinsip tersebut sebagai landasan utama dalam menyelesaikan setiap perbedaan pandangan yang muncul. “DPRD memiliki fungsi pengawasan dan itu harus dihormati sebagai bagian dari demokrasi. Namun pada saat yang sama, kepemimpinan Ibu Husniah Talenrang sebagai Bupati Gowa juga harus dihormati sebagai mandat rakyat yang diperoleh melalui proses demokrasi yang sah. Jangan sampai demokrasi yang seharusnya menjadi alat perbaikan justru berubah menjadi arena konflik yang menghambat pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya. Rahim menambahkan bahwa masyarakat saat ini lebih membutuhkan hasil kerja nyata daripada pertarungan politik yang tidak berujung. Menurutnya, fokus utama seluruh pihak seharusnya diarahkan pada upaya mempercepat pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan menjaga stabilitas daerah. Di akhir pernyataannya, Rahim mengajak seluruh pihak untuk konsisten terhadap prinsip yang telah disampaikan pimpinan DPRD sendiri, yakni menjadikan data, fakta, keterbukaan, keadilan, dan kepastian hukum sebagai dasar dalam setiap keputusan yang diambil. “Kalau DPRD meminta semua pihak menghormati aturan dan fakta, maka masyarakat juga berhak meminta DPRD membuktikan bahwa seluruh proses hak angket benar-benar berjalan objektif, transparan, tidak dipengaruhi kepentingan politik tertentu, dan murni demi kepentingan masyarakat Kabupaten Gowa. Di situlah kualitas demokrasi, integritas lembaga publik, dan komitmen terhadap negara hukum benar-benar diuji,” tutupnya.

Scroll to Top