Nasional

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Politik, Uncategorized

Political literacy dan Matinya Rasionalitas Publik: Menggugat Demokrasi Semu di Indonesia

Ruminews.id – Demokrasi Indonesia hari ini tampak hidup secara prosedural, tetapi sesungguhnya mengalami krisis secara substansial. Pemilu berjalan rutin, partisipasi pemilih tinggi, dan kebebasan berpendapat dijamin secara formal. Namun di balik itu semua, terdapat problem mendasar yang jarang disentuh secara serius: menguatnya political illiteracy atau ketidakmelekkan politik di tengah masyarakat. Fenomena ini bukan sekadar persoalan kurangnya pengetahuan politik, melainkan cerminan dari matinya rasionalitas publik dalam kehidupan demokrasi. Dalam kerangka pemikiran Jürgen Habermas, demokrasi yang sehat mensyaratkan adanya ruang publik yang rasional sebuah arena di mana warga negara berdiskusi secara kritis, bebas dari dominasi, dan berorientasi pada kebenaran. Namun realitas di Indonesia justru menunjukkan sebaliknya. Ruang publik kita dipenuhi oleh disinformasi, politik identitas, serta narasi-narasi emosional yang mengaburkan nalar kritis. Diskursus politik tidak lagi didasarkan pada argumentasi rasional, melainkan pada sentimen, loyalitas buta, dan bahkan manipulasi yang sistematis. Akibatnya, partisipasi politik yang tinggi tidak serta-merta mencerminkan kualitas demokrasi yang baik. Rakyat memang hadir di bilik suara, tetapi tidak selalu hadir secara sadar. Pilihan politik sering kali tidak didasarkan pada pemahaman atas visi, program, atau rekam jejak kandidat, melainkan pada popularitas semu, tekanan sosial, atau bahkan disinformasi yang masif. Dalam konteks ini, political illiteracy menjelma menjadi ancaman laten yang merusak fondasi demokrasi itu sendiri. Lebih jauh, jika ditarik ke pemikiran Jean-Jacques Rousseau tentang volonté générale (kehendak umum), kondisi ini menunjukkan kegagalan serius dalam pembentukan kehendak kolektif yang rasional. Kehendak umum seharusnya lahir dari warga negara yang sadar, rasional, dan mampu menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi atau golongan. Namun dalam situasi political illiteracy, yang muncul justru adalah agregasi kepentingan yang terfragmentasi, mudah dimanipulasi, dan jauh dari cita-cita kepentingan umum. Ironisnya, kondisi ini tidak dapat dilepaskan dari peran negara dan aktor politik itu sendiri. Alih-alih menjadi agen pencerahan politik, negara justru kerap absen dalam membangun pendidikan politik yang substantif. Kurikulum pendidikan kewarganegaraan cenderung normatif dan tidak membekali warga dengan kemampuan berpikir kritis terhadap realitas politik. Sementara itu, partai politik lebih sering berfungsi sebagai mesin elektoral pragmatis daripada institusi pendidikan politik bagi masyarakat. Dalam banyak kasus, elite politik justru diuntungkan oleh rendahnya literasi politik publik, karena memudahkan mobilisasi dukungan tanpa perlu pertanggungjawaban rasional. Dalam situasi demikian, demokrasi Indonesia berisiko terjebak dalam apa yang dapat disebut sebagai “demokrasi semu”sebuah sistem yang secara formal demokratis, tetapi secara substansial kehilangan maknanya. Kedaulatan rakyat direduksi menjadi sekadar ritual lima tahunan, tanpa diiringi kesadaran kritis yang menjadi ruh dari demokrasi itu sendiri. Oleh karena itu, menggugat political illiteracy bukan hanya soal meningkatkan pengetahuan politik masyarakat, tetapi juga tentang menghidupkan kembali rasionalitas publik sebagai fondasi demokrasi. Negara harus mengambil peran aktif dalam membangun pendidikan politik yang kritis dan emansipatoris. Di sisi lain, masyarakat sipil perlu memperkuat ruang-ruang diskursus yang sehat, bebas, dan berbasis argumentasi rasional. Tanpa itu semua, demokrasi Indonesia hanya akan menjadi panggung besar bagi ilusi kedaulatan rakyatdi mana rakyat tampak berkuasa, tetapi sesungguhnya tetap berada dalam bayang-bayang manipulasi dan ketidaktahuan.

Internasional, Nasional, Pemerintahan, Politik, Yogyakarta

Beranda Migran Gelar Pemutaran dan Diskusi Film “Rumah Ketigaku”, Soroti Kerentanan Perempuan dan Pekerja Migran Indonesia

Ruminews.id, Yogyakarta — Pada Sabtu, 11 April 2026 Beranda Migran bersama Mitra Wacana, Koordinasi Purna Pekerja Migran Indonesia (KOPPMI), Yasanti, serta International Migrants Alliance (IMA) menyelenggarakan kegiatan nonton bareng film dokumenter “Rumah Ketigaku”, diskusi publik, serta bazar UMKM purna-migran. Dimulai sejak pukul 10.00 WIB, kegiatan ini diselenggarakan di Aula Kechub PKBI, Yogyakarta dan dihadiri tidak kurang dari 50 peserta dari berbagai latar belakang.

Kriminal, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Jusuf Kalla dan Sunyi yang Berisik: Ketika Kebenaran Dicurigai Kekuasaan Dilindungi

Penulis: F. H. Kalindra – Penggiat Literasi Ruminews.id – Di negeri yang katanya merdeka suara rakyat kini seperti gema di lorong panjang terdengar namun dipantulkan kembali dengan makna yang dipelintir. Ketika mahasiswa turun ke jalan, ketika buruh mengangkat spanduk lusuh penuh tuntutan, ketika pemuda dan masyarakat bersatu menyuarakan keadilan dan kesejahteraan yang datang bukan sekadar bantahan melainkan stempel: “mahasewa”, “aksi bayaran”. Sebuah label yang ringan diucapkan namun berat dampaknya ia membunuh makna sebelum sempat dipahami. Tuduhan itu tak pernah hadir netral. Ia selektif tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Aksi-aksi yang mengalirkan pujian kepada kekuasaan, yang membela hegemoni politik yang berdiri di belakang figur seperti Joko Widodo atau institusi negara seperti kepolisian dan militer justru steril dari tudingan serupa. Seolah-olah jalanan hanya sah ketika ia bersorak bukan ketika ia menggugat. Di sinilah demokrasi diuji bukan pada keberanian rakyat untuk bersuara tetapi pada kejujuran ruang publik dalam menerima suara itu. Ketika kolom komentar berubah menjadi arena delegitimasi bukan diskursus maka yang kita saksikan bukan lagi perbedaan pendapat melainkan orkestrasi persepsi. Buzzer dengan narasi yang seragam hadir bukan untuk berdialog tetapi untuk mengaburkan. Mereka tidak menjawab tuntutan mereka menyoal motif. Mereka tidak membantah argumen mereka menyerang legitimasi. Lalu kita sampai pada sebuah fragmen yang lebih ganjil bahkan nyaris absurd. Ketika seorang tokoh senior seperti Jusuf Kalla bersuara meminta klarifikasi atas polemik yang berkembang respons yang muncul bukanlah penjelasan terbuka melainkan somasi dan laporan hukum. Tuduhan penistaan agama yang setelah ditelusuri tak menemukan pijakan substansial justru melayang sebagai bayangan ancaman. Hukum yang seharusnya menjadi pelindung kebenaran perlahan terasa seperti alat pembungkam. Publik menemukan simpul yang tak bisa diabaikan pelapor yang memiliki afiliasi politik terhubung dengan partai seperti Partai Solidaritas Indonesia yang dipimpin oleh lingkar kekuasaan itu sendiri. Di titik ini garis antara kepentingan publik dan kepentingan politik menjadi kabur bahkan mungkin sengaja dikaburkan. Dan yang paling mencolok: Sunyi tidak ada riuh tuduhan “bayaran” di kolom komentar yang membela kekuasaan. Tidak ada stigma “mahasewa” bagi mereka yang berdiri searah dengan arus dominan. Sunyi ini bukan kebetulan ia adalah tanda. Tanda bahwa standar telah digandakan bahwa kebenaran telah dipilah bukan berdasarkan substansi melainkan posisi dan bayaran. Demokrasi pada akhirnya bukan sekadar tentang siapa yang berbicara tetapi siapa yang diizinkan untuk didengar tanpa dicurigai. Ketika suara kritis selalu dicap sebagai transaksi, sementara suara pujian dianggap ketulusan, maka kita tidak sedang merawat demokrasi kita sedang menyaksikan perlahan-lahan ia dilucuti maknanya. Dan di tengah semua itu rakyat tetap bersuara. Bukan karena mereka dibayar tetapi karena diam terlalu mahal harganya. Walaupun dituduh sebagai gerakan bayaran suara-suara yang lahir dari jalanan itu sejatinya adalah jerit nurani yang tak mampu lagi dipendam sementara ironi justru datang dari kelompok yang dengan rapi dan sistematis diduga dibiayai oleh lingkar kekuasaan untuk menanamkan kecurigaan memecah belah persatuan, dan merusak kepercayaan publik terhadap perjuangan itu sendiri; stigma “bayaran” menjadi senjata sunyi yang diarahkan bukan untuk mencari kebenaran melainkan untuk membunuh legitimasi sehingga bangsa ini perlahan digiring pada kebingungan siapa yang benar-benar berjuang, dan siapa yang sesungguhnya sedang memainkan peran dalam panggung besar kekuasaan.

Maros, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Penyuluhan PTSL Kelurahanan Mario Pulana, Bakti Setiawan Berharap agar Seluruh Warganya Bisa Terfasilitasi

Ruminews.id, MAROS – Kelurahan Mario Pulana menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang difasilitasi oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Maros ini dihadiri oleh jajaran perangkat kelurahan, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari ATR/BPN Maros dan Polres Maros. Dalam sambutannya, Lurah Mario Pulana, Bakti Setiawan, menyampaikan apresiasinya kepada Tim BPN atas tindak lanjut koordinasi yang telah terbangun sejak awal Februari lalu. Ia menegaskan bahwa program ini adalah kesempatan emas bagi warga untuk mendapatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah mereka. “Saya sangat mengharapkan agar seluruh warga di Mario Pulana dapat terfasilitasi dan merasakan manfaat dari program ini. Tujuan utama kita adalah agar seluruh tanah di wilayah kita terpetakan dengan baik, jelas statusnya, dan terhindar dari potensi sengketa di kemudian hari,” ujar Bakti. Lebih lanjut, Bakti menekankan pentingnya kejujuran dan partisipasi aktif warga dalam setiap tahapan program. Ia meminta warga untuk kooperatif dalam proses pemetaan, pemasangan patok batas tanah, hingga melengkapi dokumen persyaratan administrasi yang diperlukan. Selain terkait legalitas tanah, Bakti juga menyisipkan pesan penting mengenai tanggung jawab warga terhadap pembangunan daerah. Ia mengimbau masyarakat untuk secara sadar dan terbuka melakukan pendaftaran objek pajak masing-masing. “Partisipasi warga dalam mendaftarkan objek pajak sangat krusial untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Maros yang nantinya akan kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dalam bentuk pembangunan,” tambahnya. Dalam sesi edukasi, hadir narasumber yang memberikan pemaparan teknis terkait PTSL, yakni Priyo Sudarso, SH., MM., MH. (Kasi Pengukuran ATR/BPN Kabupaten Maros) serta IPDA Sulaiman (KBO Res Polres Maros) yang memberikan pemahaman mengenai aspek keamanan dan penegakan hukum dalam sengketa pertanahan. Dengan digelarnya penyuluhan ini, diharapkan masyarakat Mario Pulana dapat segera melengkapi seluruh persyaratan agar proses penerbitan sertifikat tanah dapat berjalan lancar dan tepat waktu.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Politik

Supremasi Sipil atas Militer

Penulis: Risal Anggara (Ketua Lingkar Pemuda Sulsel) Ruminews.id-Tantangan Supremasi Sipil Hari Ini. Supremasi sipil atas militer bukan sekadar konsep normatif dalam teori politik, melainkan fondasi utama bagi tegaknya negara demokratis. Dalam konteks Indonesia, prinsip ini memiliki makna historis yang sangat dalam. Ia lahir dari pengalaman panjang di bawah bayang-bayang otoritarianisme pada masa Orde Baru, ketika konsep dwifungsi ABRI menempatkan militer tidak hanya sebagai alat pertahanan negara, tetapi juga sebagai aktor dominan dalam ranah politik dan ekonomi. Akibatnya, ruang partisipasi sipil menyempit, kritik dibungkam, dan demokrasi kehilangan esensinya. Momentum Reformasi 1998 menjadi titik balik yang menentukan. Rakyat Indonesia mendorong perubahan besar, pemisahan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, penghapusan peran politik militer, serta penegasan bahwa jabatan sipil harus diisi oleh warga sipil atau militer yang telah pensiun. Reformasi ini tidak hanya bersifat struktural, tetapi juga membangun kembali kepercayaan publik terhadap negara. Militer didorong menjadi institusi profesional yang fokus pada pertahanan, sementara urusan politik dikembalikan kepada mekanisme demokrasi. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, publik mulai merasakan adanya gejala yang mengarah pada “pergeseran halus” dari prinsip tersebut. Wacana penempatan prajurit aktif dalam jabatan sipil, rencana revisi undang-undang yang berpotensi memperluas peran militer di luar sektor pertahanan, hingga munculnya narasi yang keliru tentang supremasi sipil, menjadi tanda bahwa prinsip ini tidak boleh dianggap selesai. Sebagian pihak bahkan menyederhanakan supremasi sipil sebagai upaya membungkam militer, padahal esensinya justru sebaliknya: memastikan bahwa kekuatan bersenjata berada di bawah kendali otoritas sipil yang sah dan dipilih secara demokratis. Kekhawatiran publik hari ini bukan tanpa alasan. Batas antara profesionalisme militer dan intervensi politik mulai tampak kabur. Militer yang profesional seharusnya berpegang pada prinsip netralitas politik, loyal kepada konstitusi, serta tunduk pada mekanisme pengawasan oleh lembaga sipil seperti parlemen dan peradilan. Ketika muncul kecenderungan militer terlibat dalam dinamika politik praktis, menunjukkan sikap defensif terhadap kritik publik, atau bahkan secara implisit mendukung aktor politik tertentu, maka di situlah alarm demokrasi seharusnya berbunyi. Lebih jauh, supremasi sipil juga berkaitan erat dengan akuntabilitas. Dalam negara demokrasi, tidak ada institusi yang kebal dari kritik, termasuk militer. Transparansi anggaran, keterbukaan dalam operasi non-perang, serta kesediaan untuk tunduk pada hukum sipil merupakan indikator penting dari militer yang modern dan profesional. Tanpa itu, potensi penyalahgunaan kekuasaan akan selalu mengintai. Menjaga supremasi sipil bukan berarti melemahkan militer. Justru sebaliknya, supremasi sipil adalah prasyarat bagi militer yang kuat, profesional, dan dipercaya rakyat. Negara-negara demokrasi yang mapan menunjukkan bahwa militer yang tunduk pada otoritas sipil mampu menjalankan fungsi pertahanan secara lebih efektif karena memiliki legitimasi publik yang tinggi. Oleh karena itu, tanggung jawab menjaga prinsip ini tidak hanya berada di pundak pemerintah atau militer semata, tetapi juga masyarakat sipil. Akademisi, mahasiswa, media, dan organisasi masyarakat harus terus mengawal agar tidak terjadi kemunduran demokrasi secara perlahan. Pengawasan kritis, diskursus publik yang sehat, serta pendidikan politik menjadi kunci untuk memastikan bahwa supremasi sipil tetap terjaga. Pada akhirnya, supremasi sipil adalah tentang menjaga keseimbangan kekuasaan. Ia memastikan bahwa senjata tidak pernah lebih kuat daripada suara rakyat. Jika prinsip ini goyah, maka demokrasi pun ikut terancam. Sebaliknya, jika supremasi sipil tetap kokoh, maka masa depan demokrasi Indonesia akan berdiri di atas fondasi yang kuat, adil, dan berkeadaban.

Ekonomi, Internasional, Nasional, Politik

Negosiasi AS–Iran Gagal Total: Deadlock 21 Jam Picu Ancaman Eskalasi Baru

Ruminews.id, Yogyakarta – Perundingan maraton selama nyaris 21 jam antara Amerika Serikat dan Iran yang berlangsung di Islamabad, Pakistan, pada 11–12 April 2026 berakhir tanpa kesepakatan. Kegagalan negosiasi ini memicu kekhawatiran akan kembali meningkatnya eskalasi konflik di Timur Tengah. Pertemuan ini menjadi salah satu kontak diplomatik paling intens antara Iran dan Amerika Serikat dalam beberapa dekade terakhir, di tengah konflik yang sudah menelan ribuan korban jiwa setelah rangkaian serangan militer yang melibatkan Amerika Serikat, Iran, dan sekutunya, termasuk Israel.

Bone, Nasional, Politik

DPD NasDem Bone Soroti Framing Laporan Media, Minta Klarifikasi dan Junjung Etika Pers

Ruminews.id, BONE — Pengurus dan kader se-Indonesia menyampaikan pernyataan sikap terhadap laporan utama edisi 13–16 April 2026 yang dinilai memuat framing yang kurang proporsional terhadap institusi partai. Pernyataan tersebut turut ditegaskan oleh jajaran DPD NasDem Kabupaten Bone sebagai bentuk solidaritas terhadap pimpinan dan organisasi. H. Muhamad selaku Ketua DPD NasDem Bone, menyampaikan bahwa judul dan cover laporan utama yang menampilkan frasa “PT NasDem Indonesia Raya TBK” dinilai berpotensi menimbulkan persepsi publik bahwa Partai NasDem hanya berorientasi komersial. Menurutnya, hal tersebut tidak sejalan dengan esensi partai sebagai organisasi politik yang berlandaskan nilai perjuangan kebangsaan. Ia juga menilai keseluruhan isi laporan utama tersebut cenderung membangun opini bahwa Partai NasDem dipertukarkan dengan kepentingan pragmatis. Narasi demikian, kata dia, perlu disikapi secara proporsional agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah publik. Atas dasar itu, pengurus dan kader Partai NasDem menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Majalah Tempo, yakni:  Meminta Majalah Tempo menyampaikan klarifikasi serta permintaan maaf secara tertulis kepada pimpinan dan institusi Partai NasDem. Meminta agar pemberitaan serupa di masa mendatang lebih mengedepankan prinsip keberimbangan dan profesionalitas. Menurut H. Muhammad, pernyataan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral kader NasDem dalam menjaga kualitas demokrasi dan kehidupan pers yang sehat. Ia menegaskan bahwa kritik terhadap partai politik merupakan bagian penting dalam demokrasi, namun tetap perlu berpegang pada prinsip etika, akurasi, dan keberimbangan. “Pers adalah pilar demokrasi, dan kebebasan pers harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab. Kami berharap polemik ini menjadi momentum untuk menjaga profesionalitas media serta ruang publik yang sehat,” tutupnya.

Internasional, Nasional, Politik, Tekhnologi

Benteng Bawah Tanah Iran Terungkap: “Kota Rudal” Rahasia yang Siap Hadapi Serangan Udara Modern

Ruminews.id, Yogyakarta – Ketegangan geopolitik di Timur Tengah kembali membuka lapisan strategi militer yang selama ini tersembunyi. Iran dilaporkan telah membangun jaringan fasilitas bawah tanah raksasa yang dikenal sebagai “kota rudal”, sebuah sistem pertahanan sekaligus serangan yang dirancang untuk tetap bertahan bahkan di tengah gempuran udara berskala besar.

Scroll to Top