Daerah

Daerah, Makassar

Rutin Setiap Bulan, Gerakan Infaq Beras (GIB) Masjid Nurul Ittihad Bagikan Puluhan Zak Beras untuk Warga

ruminews.id – Makassar, – Gerakan Infaq Beras (GIB) Masjid Nurul Ittihad kembali melaksanakan kegiatan rutin penyaluran bantuan beras kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian sosial dan semangat berbagi kepada sesama. Kegiatan yang berlangsung di Sekretariat Gerakan Infaq Beras (GIB) Masjid Nurul Ittihad, Jalan Paccerakkang, Kompleks YPPKG (Perumahan Yayasan Kantor Gubernur), Kota Makassar ini dilaksanakan setelah Sholat Jumat dan selesai sekitar pukul 14.30 WITA, Jumat (22/05/2026). Program Gerakan Infaq Beras merupakan kegiatan sosial yang rutin dilaksanakan setiap bulan dengan menyalurkan beras kemasan 5 kilogram kepada masyarakat yang membutuhkan. Dalam setiap pelaksanaan, kurang lebih 70 zak beras berhasil dibagikan hingga habis tersalurkan kepada penerima manfaat. Pengurus GIB menyampaikan bahwa jumlah bantuan yang disalurkan sangat bergantung pada dukungan dan partisipasi para donatur. “Semakin banyak sumbangan dari para donatur, maka semakin banyak pula beras yang dapat kami bagikan kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar pengurus. Melalui program ini, Masjid Nurul Ittihad terus berupaya menjadi pusat kegiatan sosial dan kemanusiaan yang menghadirkan manfaat nyata bagi warga sekitar serta memperkuat nilai gotong royong dan kepedulian. Gerakan Infaq Beras juga mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dan bersama-sama menebarkan keberkahan melalui sedekah dan infaq yang berkelanjutan.

Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

APK Indonesia Gelar Nobar dan Diskusi “Pesta Babi”, Soroti Krisis Kemanusiaan di Tengah Arus Pembangunan Nasional

ruminews.id, Makassar — Aliansi Pemerhati Keadilan Indonesia (APK Indonesia) menggelar kegiatan Nonton Bareng dan Diskusi Publik film dokumenter “Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita” pada Kamis malam, 21 Mei 2026, di Manners Coffee, Makassar. Kegiatan tersebut menghadirkan akademisi, pegiat hukum, aktivis lingkungan, mahasiswa, pekerja seni, komunitas kreatif, hingga elemen masyarakat sipil sebagai ruang refleksi kritis terhadap arah pembangunan nasional dan persoalan kemanusiaan di Indonesia. Kegiatan ini merupakan bagian dari edukasi publik dan respon moral-intelektual ruang sipil terhadap dinamika pembangunan yang dinilai semakin berorientasi pada ekspansi investasi dan industri, namun kerap mengabaikan aspek keadilan sosial, lingkungan hidup, dan hak-hak masyarakat adat. Diskusi menghadirkan tiga narasumber, yakni Akademisi Unismuh Makassar Gunawan Hatmin, Salman Azis dari PBH LBH Makassar, dan Founder Komunitas Hijau Achmad Yusran. Diskusi dipandu oleh Irwansyah dari LKBHMI. Founder Komunitas Hijau, Achmad Yusran, dalam pemaparannya menekankan bahwa dokumenter Pesta Babi tidak hanya berbicara tentang konflik sosial atau persoalan ekologis semata, tetapi juga tentang kesadaran manusia modern yang perlahan kehilangan sensitivitas terhadap realitas di sekitarnya. Menurutnya, film yang kuat bukan sekadar menghadirkan jawaban, melainkan membongkar hal-hal yang selama ini dianggap biasa oleh masyarakat. “Kadang film bukan dibuat untuk memberi jawaban, tetapi untuk membuat kita sadar pada sesuatu yang selama ini kita anggap normal,” ujar Achmad Yusran. Ia menjelaskan bahwa masyarakat modern sering hidup secara otomatis, terbiasa dengan kekerasan simbolik, dan menjadikan keramaian maupun hiburan sebagai cara menutupi kekosongan sosial dan batin. Karena itu, ruang diskusi publik menjadi penting untuk membangun kembali kesadaran kolektif masyarakat. “Kesadaran itu bukan soal siapa yang paling benar, tetapi siapa yang mampu membuka ruang agar orang lain mulai melihat realitas yang selama ini tersembunyi,” tambahnya. Sementara itu, Salman Azis dari PBH LBH Makassar membahas dokumenter tersebut melalui perspektif hak asasi manusia dan kebebasan berekspresi. Ia menyoroti beberapa kasus pembubaran pemutaran film dan diskusi Pesta Babi di sejumlah daerah, termasuk di Ternate. Menurut Salman, pembubaran ruang diskusi publik merupakan persoalan serius dalam negara demokrasi karena kebebasan berekspresi dan berdiskusi dijamin oleh konstitusi. “Teman-teman menganggap bahwa nobar dan diskusi itu tidak bisa dibubarkan karena dilindungi undang-undang sebagai bagian dari kebebasan berekspresi,” jelas Salman Azis. Ia juga menilai bahwa pembangunan yang dijalankan tanpa menjadikan HAM sebagai pusat kebijakan berpotensi melahirkan eksploitasi kemanusiaan dan kerusakan ekologis yang semakin luas. “Melalui film ini kita disadarkan bahwa kekuasaan dari rezim ke rezim tidak benar-benar menjadikan HAM sebagai pusat pembangunan. Kerusakan alam dan eksploitasi kemanusiaan sangat nyata kita saksikan,” tegasnya. Di sisi lain, Akademisi Unismuh Makassar, Gunawan Hatmin, memandang dokumenter Pesta Babi sebagai refleksi akademik tentang krisis hubungan manusia dengan alam dan ruang hidupnya sendiri. Ia mengaitkan film tersebut dengan refleksi sejarah runtuhnya berbagai peradaban besar dunia akibat kerakusan kekuasaan dan kegagalan manusia membaca batas-batas ekologis. “Banyak peradaban runtuh bukan semata karena perang, tetapi karena kesalahan manusia dalam memperlakukan lingkungan dan kerakusan kekuasaan,” ungkap Gunawan Hatmin. Dalam analisanya, Gunawan menjelaskan bahwa konflik yang ditampilkan dalam dokumenter tersebut bukan hanya konflik tanah biasa, melainkan benturan antara logika pembangunan modern dengan cara hidup masyarakat adat. Menurutnya, negara dan korporasi memandang hutan sebagai ruang ekonomi dan aset produksi, sementara masyarakat adat memandang hutan sebagai sumber kehidupan, identitas budaya, dan ruang spiritual yang tidak dapat dipisahkan dari keberadaan mereka. Ia juga menyoroti simbol perlawanan masyarakat adat, mulai dari penancapan salib merah hingga tradisi pesta babi yang dalam konteks masyarakat adat bukan sekadar ritual budaya, melainkan bentuk solidaritas sosial dan pertahanan atas ruang hidup mereka. “Yang diperdebatkan sebenarnya bukan sekadar soal Papua atau ritual adat semata, tetapi siapa yang berhak menentukan masa depan sebuah wilayah: negara, korporasi, atau masyarakat yang telah hidup turun-temurun di sana,” jelasnya. Kegiatan ini disupport oleh berbagai lembaga dan komunitas, di antaranya Bidang HAM Badko HMI Sulsel, HIPMA Gowa Koordinatorat Manuju, Stabilo Management, Manners Coffee, Choros Global, Perantau ID, Nta.M.Studio, LBH Makassar, dan Relasi Industri. APK Indonesia menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga ruang intelektual dan demokrasi agar tetap hidup di tengah situasi sosial-politik yang semakin menuntut keberanian berpikir kritis dan keberpihakan terhadap nilai-nilai kemanusiaan. “Sebagai negara Hukum, melihat sisi kebenaran bahwa Kekuasaan benar membangun negara, namun tidak membangun kemanusiaan”. (Tutup Founder APK Indonesia)

Kriminal, Nasional, Pendidikan, Yogyakarta

Darurat Kekerasan Seksual di UPN Veteran Jogja, Empat Dosen Terduga Pelaku Dinonaktifkan

Ruminews.id, Yogyakarta — UPN “Veteran” Yogyakarta menonaktifkan sementara empat dosen yang diduga terlibat kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus. Kebijakan tersebut diambil di tengah meningkatnya sorotan publik dan desakan mahasiswa agar kampus bertindak tegas terhadap kasus kekerasan seksual yang disebut telah berlangsung sejak lama.

Makassar, Nasional, Pemuda

Akhir Perpecahan KNPI Kanita & KNPI Surahman Batara; Menyatu di KNPI Vonny

ruminews.id – Makassar – DPD KNPI Sulawesi Selatan resmi Melaksanakan Pleno Bersama DPD KNPI Sulsel  yang digelar di Makassar, Kamis (21/5/2026). Langkah ini menjadi bagian penting dalam upaya menyatukan seluruh DPD II kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan di bawah satu kepemimpinan organisasi. ‎ ‎KNPI Surahman Batara dan KNPI Kanita Kahfi dalam Pleno Bersama DPD KNPI Sulsel sepakat mendukung dan menyatuh di KNPI Vonny Ameliani Suardi serta membentuk Tim Transisi untuk Menyatukan DPD II Se Sulawesi Selatan. ‎ ‎Dalam pleno tersebut, Imran Yusuf dipercaya sebagai Ketua Tim Transisi, sementara Agus Rasyid Butu ditunjuk sebagai sekretaris. Tim ini akan bekerja membangun konsolidasi dan memperkuat komunikasi antar DPD II guna mempercepat proses penyatuan KNPI di daerah. ‎ ‎Pleno bersama DPD KNPI Sulsel juga menegaskan bahwa organisasi kepemudaan tersebut kini telah bersatu di bawah kepemimpinan Vonny Ameliani Suardi. ‎ ‎Ketua Tim Transisi, Imran Yusuf, menegaskan bahwa tim yang dibentuk akan fokus melakukan penyatuan struktur DPD II kabupaten/kota agar roda organisasi berjalan lebih solid dan terarah. ‎ ‎“Tim transisi akan fokus pada penyatuan DPD II kabupaten/kota di bawah kepemimpinan Vonny Ameliani Suardi,” ujar Imran Yusuf. ‎ ‎Sementara itu, momentum pleno bersama ini dinilai menjadi titik awal kebangkitan KNPI Sulsel untuk kembali memperkuat peran pemuda dalam pembangunan daerah. Dengan soliditas yang mulai terbangun, KNPI Sulsel diharapkan mampu menjadi wadah pemersatu generasi muda serta mitra strategis pemerintah dalam mendorong kemajuan Sulawesi Selatan. ‎ ‎Konsolidasi organisasi yang dilakukan melalui tim transisi juga diharapkan dapat menciptakan suasana yang harmonis di internal KNPI, sekaligus membuka ruang kolaborasi yang lebih luas bagi pemuda di seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan.

Kriminal, Nasional, Pendidikan, Yogyakarta

Buntut Dugaan Kekerasan Seksual, Ratusan Mahasiswa Kepung Rektorat UPN “Veteran” Yogyakarta

Ruminews.id, Yogyakarta — Ratusan mahasiswa UPN “Veteran” Yogyakarta (UPNVY) menggelar aksi demonstrasi di gedung rektorat kampus pada Rabu (20/5/2026) sore. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk desakan kepada pihak kampus untuk mengusut tuntas dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan sejumlah dosen di lingkungan universitas.

Bone, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Ketua Bidang Sosial dan Politik Pengurus SEMMI Cabang Bone Mendesak Inspektorat Pemkab Bone Segera Melakukan Audit Menyeluruh Terhadap CV Alfin di berbagai OPD

ruminews.id – Bone, mencuatnya dugaan konsentrasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone kepada satu perusahaan tertentu merupakan alarm serius bagi kondisi tata kelola pemerintahan daerah hari ini. Ketika publik disuguhkan fakta bahwa satu perusahaan diduga menguasai ratusan paket pengadaan di Setda Bone, ditambah pengadaan di Setwan dan BKAD, maka masyarakat tentu memiliki hak untuk bertanya: apakah sistem pengadaan di Kabupaten Bone masih berjalan secara sehat dan transparan, atau justru telah kehilangan independensinya? Sebagai Ketua Bidang Sosial dan Politik Pengurus Cabang SEMMI Bone, saya menilai persoalan ini bukan hanya sekadar isu administratif biasa, melainkan persoalan moral birokrasi dan integritas pemerintahan daerah. Sebab pengadaan barang dan jasa pemerintah adalah sektor yang sangat rawan terhadap praktik monopoli, konflik kepentingan, permainan proyek, hingga penyalahgunaan kewenangan apabila tidak diawasi secara ketat. Kita tidak sedang berbicara tentang satu atau dua paket pengadaan, tetapi dugaan penguasaan paket yang nilainya mencapai miliaran rupiah dan tersebar di beberapa OPD strategis. Jika benar CV Alfin menjadi penyedia dominan di Setda, Setwan, hingga BKAD Bone, maka ini menunjukkan adanya pola yang patut dicurigai dan ditelusuri lebih dalam oleh aparat pengawas internal maupun penegak hukum. Dalam Perpres Nomor 16 Tahun 2018 junto Perpres Nomor 12 Tahun 2021 secara jelas ditegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah harus menjunjung tinggi prinsip efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel. Artinya, seluruh pelaku usaha harus memiliki kesempatan yang sama untuk ikut berpartisipasi tanpa adanya pengondisian ataupun UU dominasi kelompok tertentu. Namun jika mayoritas kebutuhan pemerintah daerah hanya berputar pada satu perusahaan, maka publik tentu akan mempertanyakan di mana ruang persaingan sehat itu berada. Apakah pelaku usaha lain di Kabupaten Bone sudah tidak mampu bersaing? Ataukah memang terdapat pola relasi tertentu yang menyebabkan proyek-proyek pemerintah hanya terkonsentrasi pada pihak tertentu? Ini yang harus dijawab secara terbuka kepada masyarakat. Pemerintah daerah tidak boleh alergi terhadap kritik dan kontrol publik. Justru dalam negara demokrasi, kritik adalah bentuk kepedulian terhadap jalannya pemerintahan agar tetap berada pada koridor hukum dan kepentingan rakyat. SEMMI Bone memandang bahwa persoalan ini tidak boleh diselesaikan dengan saling lempar tanggung jawab ataupun memilih diam. Pernyataan bahwa pihak perusahaan yang akan memberikan klarifikasi justru semakin memperkuat kesan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki ketegasan untuk menjelaskan mekanisme pengadaan yang terjadi di internalnya sendiri. Padahal yang dipertanyakan masyarakat bukan hanya soal siapa penyedianya, tetapi bagaimana proses penunjukan, mekanisme pemilihan, dasar pertimbangan, serta apakah seluruh prosedur telah sesuai dengan regulasi yang berlaku. Sebab penggunaan anggaran daerah bersumber dari uang rakyat yang wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka. Oleh karena itu, kami mendesak Inspektorat Kabupaten Bone untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh paket pengadaan yang melibatkan CV Alfin di berbagai OPD. Audit tersebut harus dilakukan secara transparan dan independen agar tidak menimbulkan kecurigaan adanya upaya melindungi pihak tertentu. Selain itu, aparat penegak hukum juga perlu turun melakukan penelusuran apabila ditemukan indikasi pelanggaran terhadap prinsip persaingan usaha maupun penyalahgunaan kewenangan dalam proses pengadaan. Sebab negara tidak boleh kalah oleh praktik-praktik yang berpotensi merugikan keuangan daerah dan mencederai kepercayaan publik. Kami juga meminta DPRD Kabupaten Bone untuk tidak tutup mata terhadap persoalan ini. Fungsi pengawasan yang melekat pada lembaga legislatif harus dijalankan secara serius, bukan hanya menjadi formalitas politik semata. Jangan sampai DPRD kehilangan keberpihakannya kepada rakyat hanya karena memilih diam di tengah polemik yang berkembang luas di masyarakat. SEMMI Bone menegaskan bahwa mahasiswa akan terus berada di garis kontrol sosial dalam mengawasi jalannya pemerintahan daerah. Kami tidak ingin Kabupaten Bone menjadi contoh buruk tata kelola pemerintahan yang dikuasai oleh praktik-praktik tidak sehat dalam pengadaan barang dan jasa. Pemerintah harus sadar bahwa kepercayaan publik dibangun melalui transparansi dan keberanian menjelaskan kebenaran kepada masyarakat, bukan dengan membiarkan dugaan-dugaan liar berkembang tanpa penjelasan yang jelas. Apabila persoalan ini tidak segera dijawab secara terbuka, maka bukan tidak mungkin akan muncul krisis kepercayaan publik terhadap integritas birokrasi di Kabupaten Bone. Sebab masyarakat hari ini semakin kritis dan tidak bisa lagi dibungkam dengan narasi normatif tanpa pembuktian yan konkret. SEMMI Bone akan terus mengawal kasus ini sampai ada kejelasan yang benar-benar dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Karena bagi kami, uang rakyat tidak boleh dikelola secara tertutup, apalagi jika berpotensi melahirkan praktik monopoli dan ketidakadilan dalam sistem pemerintahan daerah.

Hukum, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda

AMP Sulsel Desak KSOP Makassar Hentikan Aktivitas Distribusi dan Evaluasi Kontainer PT. Tanto Intim Line

ruminews.id – Makassar, 21 Mei 2026 — Aliansi Mahasiswa dan Pemuda (AMP) Sulawesi Selatan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Makassar sebagai bentuk kontrol sosial dan pengawalan hukum atas dugaan kelalaian sistemik dalam aktivitas distribusi kontainer milik PT. Tanto Intim Line yang menyebabkan jatuhnya kontener yang mengakibatkan korban jiwa di jalan raya. AMP Sulsel menilai tragedi jatuhnya kontainer hingga menimpa pengguna jalan dan merenggut nyawa masyarakat sipil tidak dapat dipandang sekadar sebagai kecelakaan lalu lintas biasa. Peristiwa tersebut dinilai sebagai indikasi serius kegagalan sistem keselamatan operasional dalam rantai distribusi logistik dan pengangkutan kontainer. Dalam aksinya, AMP Sulsel menyoroti dugaan lemahnya sistem pengamanan kontainer, buruknya standar keselamatan distribusi logistik, rendahnya mitigasi risiko operasional, serta lemahnya pengawasan terhadap aktivitas distribusi perusahaan. Jenderal Lapangan AMP Sulsel, Alfian, menegaskan bahwa keselamatan publik harus menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas distribusi logistik nasional. “Kontainer bukan hanya alat distribusi barang, tetapi bagian dari sistem logistik nasional yang wajib tunduk pada prinsip keselamatan, kehati-hatian, dan mitigasi risiko. Ketika kelalaian distribusi menyebabkan hilangnya nyawa manusia, maka persoalan ini tidak lagi sekadar teknis, tetapi telah menjadi persoalan hukum dan kemanusiaan,” tegas Alfian dalam orasinya. Menurut AMP Sulsel, perusahaan yang menjalankan aktivitas distribusi dan memperoleh keuntungan ekonomi dari operasional logistik tidak dapat melepaskan diri dari tanggung jawab hukum maupun tanggung jawab moral atas risiko yang ditimbulkan terhadap keselamatan masyarakat. Selain itu, AMP Sulsel juga menilai belum adanya langkah pertanggungjawaban yang serius, terbuka, dan proporsional terhadap korban maupun keluarga korban. Kondisi tersebut dianggap mencerminkan lemahnya komitmen akuntabilitas korporasi terhadap keselamatan publik. Dalam aksi tersebut, AMP Sulsel menyampaikan sejumlah tuntutan kepada KSOP Makassar, yaitu: Mendesak KSOP Makassar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan dan distribusi kontainer PT Tanto Intim Line; Mendesak KSOP Makassar mengambil langkah administratif tegas berupa penghentian sementara aktivitas distribusi kontainer yang berpotensi membahayakan keselamatan publik; Mendesak KSOP Makassar meninjau kembali penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) terhadap aktivitas operasional PT Tanto Intim Line sampai terdapat kepastian mengenai standar keselamatan dan kepatuhan operasional; Mendesak aparat penegak hukum agar tidak membatasi proses hukum hanya pada pelaku lapangan, tetapi juga membuka kemungkinan pertanggungjawaban korporasi atas dugaan kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa manusia. AMP Sulsel menegaskan bahwa keselamatan rakyat tidak boleh dikorbankan akibat lemahnya pengawasan dan pembiaran terhadap dugaan kelalaian sistemik dalam distribusi logistik nasional. “Nyawa manusia tidak boleh menjadi harga yang dibayar akibat lemahnya pengawasan dan buruknya tanggung jawab korporasi. Negara wajib hadir memastikan keselamatan publik berdiri di atas kepentingan bisnis,” ujar Alfian. AMP Sulsel juga memperingatkan bahwa apabila tuntutan tersebut tidak ditindaklanjuti secara serius, maka gelombang aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar akan kembali dilakukan sebagai bentuk tekanan moral dan pengawalan terhadap proses penegakan hukum. Menurut AMP Sulsel, pembiaran terhadap dugaan kelalaian sistemik dalam aktivitas distribusi logistik berpotensi menciptakan preseden buruk terhadap tata kelola keselamatan transportasi nasional serta mengancam perlindungan hak hidup warga negara sebagaimana dijamin dalam konstitusi.

Daerah, Nasional, Pemuda, Pendidikan, Politik

Paslon 01 DEMA FUAD UIN Palopo Usung Semangat “Muda Berkarya, Siap Mengabdi”

Ruminews, Palopo – Pasangan calon Ketua dan Wakil Ketua DEMA Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah (FUAD) UIN Palopo nomor urut 01, Reza Syam Jaya dan Nurhidayat Alipa, membawa slogan “Muda Berkarya, Siap Mengabdi” dalam kontestasi pemilihan DEMA tahun ini. Keduanya menawarkan gagasan kepemimpinan yang berfokus pada penguatan gerakan mahasiswa, pengawalan aspirasi, serta pengembangan potensi akademik dan nonakademik mahasiswa FUAD. Reza dan Nurhidayat menilai mahasiswa membutuhkan organisasi yang tidak sekadar aktif secara seremonial, tetapi juga mampu hadir sebagai ruang perjuangan dan pengembangan kapasitas mahasiswa. “DEMA harus menjadi rumah bersama bagi mahasiswa untuk berkembang, menyampaikan aspirasi, dan melahirkan perubahan,” demikian pernyataan Paslon 01 dalam narasi kampanyenya. Paslon 01 juga menyoroti pentingnya kepemimpinan yang responsif terhadap kebutuhan mahasiswa. Menurut mereka, organisasi mahasiswa perlu dikelola dengan pendekatan kolaboratif dan terbuka tanpa membedakan latar belakang maupun golongan. Dalam visi yang mereka usung, DEMA FUAD diarahkan menjadi organisasi yang lebih aktif, progresif, dan memiliki dampak nyata, baik di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat. Selain penguatan akademik, pasangan ini menekankan pentingnya pengembangan minat dan bakat mahasiswa, penguatan nilai keislaman, serta pembentukan karakter kepemimpinan. Mereka meyakini mahasiswa FUAD memiliki potensi besar yang membutuhkan ruang berkembang dan wadah yang mampu mengakomodasi aspirasi secara terbuka. Kontestasi pemilihan DEMA FUAD tahun ini menjadi momentum bagi mahasiswa untuk menentukan arah organisasi ke depan, apakah tetap berjalan secara administratif, atau berkembang menjadi organisasi yang lebih responsif dan progresif terhadap persoalan mahasiswa. Paslon 01, Reza Syam Jaya dan Nurhidayat Alipa, menyatakan siap membawa semangat perubahan melalui kerja kolektif dan pengabdian bagi mahasiswa FUAD UIN Palopo.

Barru, Hukum, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Usai Surati Kejari, HMI Barru Geruduk Meja Erik Yudistira Serahkan Laporan Korupsi Hibah KPU 2024!

ruminews.id,  Barru – Gerakan kepemudaan di Kabupaten Barru terus konsisten mengawal transparansi anggaran negara lewat jalur taktis dan konstitusional. Dikemas dalam momentum audiens silaturahmi yang hangat namun sarat substansi, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Barru resmi menyerahkan dokumen laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barru tahun anggaran 2024, Kamis (21/5/2026). Dokumen penting yang memuat poin-poin indikasi kerugian negara tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum HMI Cabang Barru, Hendra, didampingi oleh Sekretaris Umum HMI Cabang Barru, Fadli. Pertemuan yang berlangsung interaktif di ruang kerja Kejaksaan Negeri Barru ini diterima langsung secara resmi oleh Erik Yudistira, S.H., M.H., dengan didampingi oleh Kasi Intel Akram A. Rusydi, S.H. Suasana audiens berjalan dinamis, mempertemukan gagasan kritis mahasiswa dengan komitmen penegakan hukum di Bumi Hibrida. Tindak Lanjut dari Surat Permohonan 13 Mei Pertemuan tatap muka dan penyerahan dokumen ini merupakan tindak lanjut langsung dari langkah awal yang diambil oleh pengurus hijau-hitam sebelumnya. Di mana pada tanggal 13 Mei 2026 lalu, HMI Cabang Barru telah melayangkan surat resmi permohonan audiens sekaligus pemberitahuan penyerahan laporan dugaan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) dana hibah KPU tersebut ke pihak kejaksaan. Melalui koordinasi yang matang, agenda silaturahmi sekaligus pelaporan ini akhirnya terealisasi hari ini dengan mempertemukan kedua belah pihak secara langsung. HMI Desak Penuntasan Kasus Tanpa Pandang Bulu Usai penyerahan dokumen dalam forum silaturahmi tersebut, Ketua Umum HMI Cabang Barru, Hendra, menegaskan bahwa langkah yang diambil lembaganya merupakan wujud tanggung jawab moral mahasiswa sebagai agen pengontrol sosial masyarakat. Ia meminta agar dugaan penyelewengan dana hibah KPU satu dekade silam ini diusut secara transparan hingga akar-akarnya. “Hari ini, di sela-sela agenda audiens silaturahmi, kami menyerahkan dokumen laporan resmi terkait adanya dugaan kuat tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana hibah KPU Barru tahun 2024. Kami meminta dan mendesak dengan sangat tegas agar laporan ini segera ditindaklanjuti, diusut tuntas, dan dibuka kasusnya secara terang benderang ke publik tanpa pandang bulu,” tegas Hendra meyakinkan. Hendra juga menambahkan, kedatangan HMI bukan sekadar bertamu, melainkan membawa misi besar penegakan keadilan. Pihaknya bertekad akan mengawal ketat jalannya proses hukum ini dari awal hingga akhir guna memastikan setiap rupiah anggaran negara yang diduga diselewengkan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Melalui bingkai silaturahmi ini, HMI Cabang Barru berharap dapat membangun sinergi kemitraan kritis yang sehat dengan aparat penegak hukum demi membersihkan Kabupaten Barru dari sisa-sisa praktik koruptif masa lalu yang belum terselesaikan.

Makassar, Nasional, Pemuda, Pendidikan

FLMI dan LMND Komisariat UNM Gelar Bincang Demokrasi, Suarakan Kesejahteraan Akar Rumput

ruminews.id, MAKASSAR– Momentum Hari Kebangkitan Nasional yang jatuh pada tanggal 20 Mei dimanfaatkan oleh generasi muda di Kota Makassar untuk merefleksikan kembali arah dan substansi demokrasi bangsa saat ini. Menjawab tantangan zaman tersebut, Forum Literasi Mahasiswa Indonesia (FLMI) bersama dengan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Komisariat Universitas Negeri Makassar (UNM) sukses berkolaborasi menggelar sebuah dialog publik yang bertajuk Bincang Demokrasi. Kegiatan yang berlangsung interaktif ini dilaksanakan di Warkop Ngunjuk, Makassar, dengan mengusung tema besar yang cukup krusial bagi kondisi sosial saat ini, yaitu “Suara Akar Rumput Menakar Dampak Demokrasi Bagi Kesejahteraan Rakyat”. Acara yang berlangsung hangat di tengah suasana warkop ini berhasil menarik antusiasme yang sangat tinggi dari berbagai elemen gerakan, terbukti dengan hadirnya puluhan kader dari berbagai Organisasi Kemahasiswaan dan Pemuda (OKP) serta para aktivis lintas kampus di Makassar. Kehadiran massa yang padat ini mempertegas bahwa ruang-ruang diskusi alternatif masih menjadi wadah yang subur bagi mahasiswa Makassar untuk merawat nalar kritis mereka. Untuk membedah tema besar yang diangkat, panitia sengaja menghadirkan tiga orang pemantik yang berkompeten dan memiliki rekam jejak panjang di bidang aktivisme, akademisi hukum, serta gerakan agraria nasional. Sesi diskusi dibuka oleh Bung Alif selaku Ketua LMND Kota Makassar yang membedah materi mengenai peran dan posisi strategis mahasiswa di era reformasi saat ini. Dalam paparannya, ia menyoroti dinamika gerakan mahasiswa modern yang menghadapi tantangan berat berupa gempuran pragmatisme dan represi tak kasat mata di lingkungan eksternal maupun internal kampus. Bung Alif menegaskan bahwa mahasiswa hari ini tidak boleh terjebak dalam zona nyaman, melainkan harus tetap konsisten mengambil peran sejarah sebagai lokomotif perjuangan rakyat dan penyambung lidah bagi kaum tertindas. Sudut pandang diskusi semakin mendalam ketika Kakanda Sudirman S., S.H., M.H., yang merupakan Dekan Fakultas Hukum Universitas Pejuang Republik Indonesia (UPRI), naik memberikan pemaparannya mengenai catatan kelam pelanggaran HAM 1998. Dari perspektif hukum dan hak asasi manusia, ia mengingatkan seluruh forum yang hadir bahwa reformasi yang dinikmati hari ini lahir dari darah dan air mata para pejuang yang hak-haknya dirampas. Ia menegaskan bahwa demokrasi yang sehat tidak akan pernah terwujud tanpa adanya penegakan supremasi hukum yang berkeadilan serta penuntasan dosa-dosa sejarah masa lalu agar tragedi serupa tidak terulang kembali. Melengkapi pembahasan dari sisi basis massa riil, Bung Ijul selaku Ketua Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) Sulawesi Selatan memaparkan materi yang sangat menyentuh akar persoalan, yaitu mengenai konsep perebutan kembali demokrasi. Ia berargumen dengan lugas bahwa sistem demokrasi yang berjalan saat ini cenderung mengalami pembajakan oleh segelintir elite politik dan korporasi, sehingga sering kali abai terhadap nasib kaum tani dan buruh. Bagi Bung Ijul, kedaulatan demokrasi sejati harus direbut kembali oleh rakyat melalui penguasaan atas hak tanah, keadilan pangan, serta kesejahteraan ekonomi yang merata di tingkat tapak. Kolaborasi pemikiran dari ketiga pemantik ini berhasil memicu diskusi dua arah yang sangat dinamis, di mana para peserta dari berbagai organisasi kemahasiswaan bergantian memberikan tanggapan kritis serta pertanyaan yang tajam. Perwakilan pihak penyelenggara dari FLMI dan LMND Komisariat UNM menyatakan bahwa kegiatan ini sengaja diinisiasi bukan hanya sebagai refleksi seremonial belaka, melainkan sebagai upaya konsolidasi gagasan untuk menyatukan kembali frekuensi gerakan pemuda dan mahasiswa di Kota Makassar yang dikenal memiliki sejarah panjang dalam mengawal perubahan sosial di Indonesia. Melalui bincang demokrasi ini, lahir sebuah kesepahaman bersama bahwa demokrasi tidak boleh hanya berhenti pada tataran prosedural pemilu lima tahunan yang bersifat administratif, melainkan harus memiliki dampak nyata pada isi piring nasi dan kesejahteraan ekonomi masyarakat kelas bawah. Kegiatan berbobot ini akhirnya ditutup dengan sesi foto bersama yang penuh kehangatan, serta melahirkan komitmen kuat di antara para fungsionaris organisasi yang hadir untuk terus merawat konsistensi dalam mengawal isu-isu kerakyatan serta menjaga api kedaulatan demokrasi agar tetap menyala di Sulawesi Selatan.

Scroll to Top