Usai Surati Kejari, HMI Barru Geruduk Meja Erik Yudistira Serahkan Laporan Korupsi Hibah KPU 2024!

ruminews.id,  Barru – Gerakan kepemudaan di Kabupaten Barru terus konsisten mengawal transparansi anggaran negara lewat jalur taktis dan konstitusional. Dikemas dalam momentum audiens silaturahmi yang hangat namun sarat substansi, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Barru resmi menyerahkan dokumen laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barru tahun anggaran 2024, Kamis (21/5/2026).

Dokumen penting yang memuat poin-poin indikasi kerugian negara tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum HMI Cabang Barru, Hendra, didampingi oleh Sekretaris Umum HMI Cabang Barru, Fadli.

Pertemuan yang berlangsung interaktif di ruang kerja Kejaksaan Negeri Barru ini diterima langsung secara resmi oleh Erik Yudistira, S.H., M.H., dengan didampingi oleh Kasi Intel Akram A. Rusydi, S.H. Suasana audiens berjalan dinamis, mempertemukan gagasan kritis mahasiswa dengan komitmen penegakan hukum di Bumi Hibrida.

Tindak Lanjut dari Surat Permohonan 13 Mei

Pertemuan tatap muka dan penyerahan dokumen ini merupakan tindak lanjut langsung dari langkah awal yang diambil oleh pengurus hijau-hitam sebelumnya. Di mana pada tanggal 13 Mei 2026 lalu, HMI Cabang Barru telah melayangkan surat resmi permohonan audiens sekaligus pemberitahuan penyerahan laporan dugaan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) dana hibah KPU tersebut ke pihak kejaksaan.
Melalui koordinasi yang matang, agenda silaturahmi sekaligus pelaporan ini akhirnya terealisasi hari ini dengan mempertemukan kedua belah pihak secara langsung.

HMI Desak Penuntasan Kasus Tanpa Pandang Bulu

Usai penyerahan dokumen dalam forum silaturahmi tersebut, Ketua Umum HMI Cabang Barru, Hendra, menegaskan bahwa langkah yang diambil lembaganya merupakan wujud tanggung jawab moral mahasiswa sebagai agen pengontrol sosial masyarakat. Ia meminta agar dugaan penyelewengan dana hibah KPU satu dekade silam ini diusut secara transparan hingga akar-akarnya.

“Hari ini, di sela-sela agenda audiens silaturahmi, kami menyerahkan dokumen laporan resmi terkait adanya dugaan kuat tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana hibah KPU Barru tahun 2024. Kami meminta dan mendesak dengan sangat tegas agar laporan ini segera ditindaklanjuti, diusut tuntas, dan dibuka kasusnya secara terang benderang ke publik tanpa pandang bulu,” tegas Hendra meyakinkan.

Hendra juga menambahkan, kedatangan HMI bukan sekadar bertamu, melainkan membawa misi besar penegakan keadilan. Pihaknya bertekad akan mengawal ketat jalannya proses hukum ini dari awal hingga akhir guna memastikan setiap rupiah anggaran negara yang diduga diselewengkan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Melalui bingkai silaturahmi ini, HMI Cabang Barru berharap dapat membangun sinergi kemitraan kritis yang sehat dengan aparat penegak hukum demi membersihkan Kabupaten Barru dari sisa-sisa praktik koruptif masa lalu yang belum terselesaikan.

Share

PENCARIAN
BERITA LAINNYA
  • All Posts
  • Bantaeng
  • Berau
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hulu Sungai Selatan
  • Infotainment
  • Internasional
  • Jakarta
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kualanamu
  • Luwu Timur
  • Mandalika
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pali
  • Palu
  • Papua
  • Pemerintahan
  • Pemuda
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Politik
  • Soppeng
  • Tekhnologi
    •   Back
    • Makassar
    • Gowa
    • Maros
    • Takalar
    • Palopo
    • Jeneponto
    • Pangkep
    • Pare-pare
    • IKN
    • Bone
    • Bulukumba
    • Towuti
    • Sidrap
    • Purwakarta
    • Pekanbaru
    • Berau
    • Kolaka Timur
    • Enrekang
    • Serang
    • Tangerang Selatan
    • Bima
    • Nusa Tenggara Timur
    • Kolaka Utara
    • Barru
    • Cibubur
    • Jakarta
    • Luwu Timur
    • Luwu Utara
    • Padang
    • Pinrang
    • Polewali Mandar
    • Toraja
    • Selayar
    • Mamuju
    • Donggala
    • Soppeng
    • Parigi Moutong
    • Yogyakarta
    • Jawa Timur
    • Labuan Bajo
    • Mamasa
    • Kualanamu
    • Bantaeng
    • Ambon
    • Sinjai
    • Bombana
    • Jambi
    • Samarinda
    • Sorong
    • Tegal
    • Kendal
    • Kulon Progo
    • Morowali
    • Blora
    • Tual
    • Gunungkidul
    • Banten
    • Cilacap
    • Jayapura
    • Batam
    • Bantul
    • Sleman
    • Halmahera
    • Banjarnegara
    • Toraja Utara
    • Nabire
    • Bangkalan
    • Solo
    • Lamongan
    • Tangerang
    • Papua
    • Luwu
    • Malili
    • Tanah Bumbu
    •   Back
    • Badan Gizi Nasional
    •   Back
    • Dinas Koperasi Makassar
    •   Back
    • DPRD Kota Makassar
    • Prov Sulawesi Selatan
    • Pemerintah Kota Makassar
    • Pemerintah kabupaten Gowa
    • Dinas Koperasi Makassar
Scroll to Top