Ekonomi

The Indonesian Institute
Ekonomi, Nasional, Pemerintahan

The Indonesian Institute: Koperasi Desa Merah Putih Berisiko Menjauh dari Prinsip Demokrasi Ekonomi

Ruminews.id, Jakarta – The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII) menilai implementasi program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) berpotensi menjauh dari prinsip demokrasi ekonomi apabila tetap dijalankan dengan pendekatan yang terlalu terpusat (state-led) dan minim partisipasi masyarakat. Pandangan tersebut disampaikan Manajer Riset dan Program TII, Felia Primaresti, dalam diskusi daring The Indonesian Forum seri ke-34 yang merupakan bagian dari rangkaian diseminasi Policy Assessment 2026. Felia menjelaskan, pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai konsep Indonesia Incorporated pada peringatan Hari Koperasi Nasional 2026 menegaskan bahwa penguatan koperasi tidak dimaksudkan untuk melemahkan sektor swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menurutnya, konsep tersebut seharusnya diwujudkan melalui sinergi seluruh pelaku ekonomi dalam ekosistem nasional. “Dalam konsep Indonesia Incorporated, sektor swasta seharusnya diposisikan sebagai mitra strategis dalam ekosistem ekonomi nasional, bukan sebagai aktor yang berhadapan dengan koperasi,” ujar Felia. Namun demikian, ia menilai implementasi Koperasi Desa Merah Putih belum sepenuhnya mencerminkan semangat tersebut. “Dalam implementasi Koperasi Desa Merah Putih, pemerintah justru menempatkan PT Agrinas Pangan Nusantara sebagai pengelola pada fase awal, melibatkan pengadaan yang terpusat, serta melibatkan aparat TNI dalam proses pendampingan. Kondisi ini menunjukkan bahwa pendekatan yang ditempuh masih sangat berpusat pada negara (state-led), sehingga ruang bagi koperasi, BUMDes, UMKM, dan sektor swasta untuk tumbuh melalui kolaborasi yang setara menjadi kurang optimal,” jelasnya. Felia menegaskan bahwa sinergi antarpelaku ekonomi hanya dapat terwujud apabila kelembagaan koperasi dibangun sesuai prinsip demokrasi ekonomi. Ia menilai pembentukan koperasi perlu didasarkan pada partisipasi masyarakat desa yang bermakna, bukan sekadar mengejar target jumlah koperasi yang terbentuk. Menurutnya, keberhasilan koperasi harus diukur dari kemampuannya menjawab kebutuhan lokal, dikelola secara demokratis, serta berkembang secara mandiri dan berkelanjutan. Pandangan tersebut sejalan dengan pemaparan Lishia Erza dari Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO). Ia menjelaskan bahwa konsep Indonesia Incorporated merupakan orkestrasi seluruh kekuatan ekonomi nasional, dengan pemerintah berperan sebagai perumus kebijakan, dunia usaha sebagai penggerak ekonomi, dan sektor pembiayaan sebagai capital engine. Lishia menambahkan bahwa keberhasilan suatu program tidak hanya ditentukan oleh pembentukan kelembagaan, tetapi juga oleh tata kelola yang baik, pengukuran dampak yang jelas, serta evaluasi yang berkelanjutan agar kebijakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Dalam kajiannya, TII juga menemukan sejumlah potensi persoalan dalam implementasi KDKMP yang menggunakan pendekatan top-down. Beberapa di antaranya meliputi kekhawatiran terhadap penggunaan Dana Desa, potensi tumpang tindih dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan koperasi yang telah lebih dahulu berdiri, serta terbatasnya ruang deliberasi masyarakat dalam proses pembentukan koperasi. TII menilai, apabila persoalan tersebut tidak segera diatasi melalui perbaikan desain kebijakan, legitimasi program dan rasa memiliki masyarakat terhadap koperasi berpotensi semakin menurun. Sementara itu, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Dr. Esther Sri Astuti, menekankan bahwa keberlanjutan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sangat bergantung pada pendekatan yang lebih bottom-up. Menurut Esther, koperasi akan memiliki daya tahan lebih kuat apabila lahir dari kebutuhan dan inisiatif masyarakat desa, bukan semata-mata dibentuk melalui kebijakan pemerintah pusat. Ia juga mendorong agar implementasi program diawali melalui proyek percontohan (pilot project) disertai evaluasi yang komprehensif sehingga berbagai risiko, termasuk risiko fiskal, dapat diantisipasi sebelum diterapkan secara luas. Sebagai bagian dari rekomendasi dalam Policy Assessment 2026, TII mendorong pemerintah mengubah pendekatan implementasi KDKMP menjadi lebih fleksibel dan kontekstual sesuai karakteristik masing-masing desa. Selain itu, pemerintah juga perlu memperkuat musyawarah desa sebagai ruang partisipasi yang bermakna serta mengukur keberhasilan program berdasarkan kualitas tata kelola, tingkat partisipasi anggota, dan keberlanjutan koperasi, bukan semata-mata jumlah koperasi yang berhasil dibentuk.

Bantaeng, Ekonomi, Hukum, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Jelang Musda DPD KNPI Bantaeng, DPK KNPI Kecamatan Bantaeng Tegaskan Dukungan Full Sampai Finish untuk Abu Bakar Assidiq

ruminews.id, BANTAENG – Kontestasi menjelang Musyawarah Daerah (Musda) DPD KNPI Kabupaten Bantaeng semakin menunjukkan dinamika yang menarik. Kali ini, Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) KNPI Kecamatan Bantaeng secara resmi mempertegas komitmennya dengan menyatakan dukungan penuh atau full sampai finish kepada Abu Bakar Assidiq sebagai Calon Ketua DPD KNPI Kabupaten Bantaeng periode mendatang. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPK KNPI Kecamatan Bantaeng, Dwi Kurniawan, S.IP, yang akrab disapa Bung Wawan. Menurutnya, keputusan memberikan dukungan kepada Abu Bakar merupakan hasil komunikasi dan kesepahaman bersama seluruh jajaran pengurus DPK KNPI Kecamatan Bantaeng. “Kami di DPK KNPI Kecamatan Bantaeng menyatakan dukungan penuh, total, dan tanpa syarat kepada Abu Bakar Assidiq. Dukungan ini bukan sekadar formalitas, tetapi komitmen full sampai finish untuk mengawal beliau hingga terpilih sebagai Ketua DPD KNPI Kabupaten Bantaeng,” tegas Bung Wawan. Ia menjelaskan, Abu Bakar dinilai sebagai figur muda yang memiliki kapasitas kepemimpinan, integritas, serta visi yang jelas dalam membangun KNPI sebagai rumah besar seluruh organisasi kepemudaan di Kabupaten Bantaeng. Menurut Bung Wawan, KNPI membutuhkan pemimpin yang tidak hanya mampu menjalankan roda organisasi, tetapi juga sanggup menjadi jembatan kolaborasi antara DPK, OKP, pemerintah, dan seluruh elemen kepemudaan. “DPD KNPI Bantaeng membutuhkan sosok yang visioner, adaptif, mampu merangkul semua elemen, dan menghadirkan semangat baru bagi gerakan kepemudaan. Kami melihat seluruh kriteria itu ada pada Abu Bakar Assidiq. Karena itu kami siap bergerak total demi kemenangan beliau,” lanjutnya. Dukungan dari DPK KNPI Kecamatan Bantaeng dinilai menjadi tambahan energi bagi tim pemenangan Abu Bakar di tengah semakin menghangatnya persaingan menuju Musda DPD KNPI Bantaeng. Sebagai kecamatan yang menjadi pusat pemerintahan Kabupaten Bantaeng, sikap politik DPK KNPI Kecamatan Bantaeng dipandang memiliki arti strategis dalam membangun konsolidasi organisasi. Bung Wawan juga menegaskan bahwa setelah deklarasi dukungan ini, pihaknya akan mengintensifkan komunikasi dan konsolidasi dengan tujuh DPK KNPI lainnya serta berbagai Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) untuk memperkuat barisan pemenangan. “Ini baru awal. Setelah pernyataan sikap ini, kami akan terus membangun komunikasi dan konsolidasi bersama DPK-DPK lainnya serta seluruh OKP. Target kami jelas, memenangkan Abu Bakar Assidiq secara terhormat melalui mekanisme Musda dan mengembalikan KNPI Bantaeng sebagai organisasi yang solid, progresif, dan menjadi kebanggaan seluruh pemuda,” pungkas Bung Wawan. Dengan deklarasi tersebut, peta dukungan menjelang Musda DPD KNPI Kabupaten Bantaeng diperkirakan akan semakin dinamis. Masing-masing kandidat diprediksi terus memperkuat komunikasi politik dan konsolidasi di tingkat DPK maupun OKP menjelang pelaksanaan forum tertinggi organisasi tersebut.

Ekonomi, Hukum, Kesehatan, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Sidrap, Uncategorized

Bangun Sinergi dengan Pemerintah dan Masyarakat, KKN-PK Unhas Gelar Seminar Program Kerja Awal di Kelurahan Macorawalie

ruminews.id, SIDENRENG RAPPANG – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Profesi Kesehatan (KKN-PK) Universitas Hasanuddin (Unhas) yang bertugas di Kelurahan Macorawalie, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidenreng Rappang, menggelar Seminar Program Kerja Awal sebagai langkah awal pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat, Selasa (14/7/2026), di Kantor Kelurahan Macorawalie. Kegiatan ini menjadi wadah penyampaian rencana program kerja sekaligus membangun komitmen bersama antara mahasiswa dan para pemangku kepentingan dalam mendukung peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Seminar dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan Panca Rijang, perwakilan UPT Puskesmas Rappang, Kepala Kelurahan Macorawalie, Bintara Pembina Desa (Babinsa), Imam Kelurahan, Bidan Kelurahan, kader kesehatan, serta perwakilan masyarakat. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan dukungan lintas sektor terhadap pelaksanaan KKN-PK sebagai bagian dari implementasi tridarma perguruan tinggi di tengah masyarakat. Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara, kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Babinsa Kelurahan Macorawalie, perwakilan UPT Puskesmas Rappang, Sekretaris Kecamatan Panca Rijang, dan Kepala Kelurahan Macorawalie. Dalam sambutannya, seluruh pemangku kepentingan menyampaikan apresiasi atas kehadiran mahasiswa KKN-PK Universitas Hasanuddin serta berharap program-program yang dirancang mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan dampak yang berkelanjutan. Koordinator Kelurahan KKN-PK Macorawalie selanjutnya memaparkan maksud dan tujuan pelaksanaan KKN-PK sekaligus menjelaskan bahwa mahasiswa akan melaksanakan pengabdian selama 40 hari di Kelurahan Macorawalie. Pemaparan tersebut menjadi pengantar sebelum penyampaian keseluruhan program kerja yang telah disusun berdasarkan hasil identifikasi kebutuhan masyarakat. Pada kesempatan tersebut, mahasiswa mempresentasikan sembilan program kerja yang terdiri atas program kerja individu dari masing-masing profesi kesehatan serta program kerja inti kelompok. Setiap program dipaparkan secara sistematis mulai dari latar belakang, sasaran, metode pelaksanaan, hingga luaran (output) yang diharapkan sebagai bentuk kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat di Kelurahan Macorawalie. Suasana seminar berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Pemerintah kecamatan, pemerintah kelurahan, UPT Puskesmas Rappang, Babinsa, bidan kelurahan, kader kesehatan, dan peserta seminar memberikan berbagai saran, masukan, serta rekomendasi sebagai bahan penyempurnaan program kerja. Hasil diskusi tersebut menjadi landasan agar pelaksanaan setiap program lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Berdasarkan hasil seminar, seluruh program kerja yang dipresentasikan memperoleh persetujuan untuk dilaksanakan selama masa KKN-PK. Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan pembacaan doa sebagai penutup acara. Melalui seminar ini diharapkan terjalin sinergi yang kuat antara mahasiswa, pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat sehingga seluruh program kerja dapat terlaksana secara optimal serta memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Kelurahan Macorawalie.

Ekonomi, Enrekang, Kesehatan, Nasional, Pemuda, Pendidikan

GNI Enrekang CDP dan SDN 172 Enrekang Gelar Global Youth Network 2026, Perkuat Komitmen Pelajar terhadap SDGs

ruminews.id, ENREKANG – Yayasan Gugah Nurani Indonesia (GNI) Enrekang Community Development Project (CDP) bekerja sama dengan SD Negeri 172 Enrekang sukses menyelenggarakan rangkaian kegiatan tatap muka (offline) Program Pertukaran Pelajar Internasional Global Youth Network (GYN) 2026. Program yang berada di bawah naungan Good Neighbors International ini menjadi wadah bagi para pelajar untuk memperkuat kepedulian terhadap isu lingkungan sekaligus membangun komitmen dalam mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs). Sebanyak 14 siswa terpilih dari kelas V dan VI mengikuti program tersebut. Para peserta dibagi ke dalam dua kelompok sesuai fokus pembelajaran, yakni SDG 6 (Air Bersih dan Sanitasi Layak) serta SDG 13 (Penanganan Perubahan Iklim). Pelaksanaan kegiatan mendapat dukungan penuh dari Kepala SD Negeri 172 Enrekang, Saida, S.Pd., M.M., bersama dua guru pembimbing, Jumiaty Halim, S.Pd., dan Basri, S.Pd. Kegiatan juga melibatkan partisipasi Forum Anak Massenrempulu Enrekang (FAME) yang turut memeriahkan jalannya program. Kepala SD Negeri 172 Enrekang, Saida, S.Pd., M.M., mengatakan bahwa program GYN 2026 sejalan dengan muatan lokal sekolah yang berfokus pada pendidikan peduli lingkungan. Menurutnya, pendidikan lingkungan telah menjadi bagian dari proses pembelajaran di sekolah, terlebih SDN 172 Enrekang telah menyandang predikat Sekolah Adiwiyata Tingkat Mandiri sejak 2015. “Kebetulan muatan lokal yang ada di sekolah adalah peduli lingkungan hidup. Kesadaran anak-anak ditanamkan sejak dini tentang pentingnya mengelola sampah dengan baik dan tidak membuang sampah sembarangan. Untuk melindungi lingkungan, semuanya harus diawali dari diri sendiri sehingga di mana pun mereka berada, mereka memiliki kesadaran untuk menjaga lingkungan,” ujar Saida. Ia menilai kehadiran Global Youth Network menjadi ruang belajar yang relevan bagi peserta didik untuk bertukar pengalaman dan wawasan dengan pelajar dari berbagai negara mengenai pentingnya menjaga kelestarian lingkungan serta mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Rangkaian kegiatan GYN 2026 dilaksanakan melalui dua tahapan, yakni sesi offline dan sesi online. Tahap tatap muka berlangsung selama lima hari, mulai 13 hingga 17 Juli 2026, dengan materi yang disusun secara bertahap. Pada pertemuan pertama, peserta diperkenalkan dengan Yayasan Gugah Nurani Indonesia, Program Global Youth Network 2026, serta budaya Korea Selatan. Pertemuan kedua diisi dengan pengenalan konsep SDGs beserta 17 tujuan pembangunan berkelanjutan. Selanjutnya, peserta mengikuti pendalaman materi sesuai kelompok masing-masing, yaitu SDG 6 dan SDG 13. Setelah memahami materi, siswa melaksanakan praktik sekaligus mendeklarasikan komitmen bersama dalam mewujudkan visi lingkungan bertajuk “Bumi Impianku”. Sebagai penutup rangkaian sesi offline, peserta melakukan refleksi melalui aksi nyata penanaman pohon serta menyusun berbagai pertanyaan yang akan disampaikan kepada pelajar Korea Selatan pada sesi pertukaran internasional. Seluruh hasil pembelajaran, komitmen, dan gagasan yang telah disusun selama kegiatan offline akan menjadi bekal dalam sesi daring yang dijadwalkan berlangsung pada 22 Juli 2026. Pada kesempatan tersebut, SD Negeri 172 Enrekang akan mewakili Indonesia untuk berinteraksi, berdiskusi, dan bertukar wawasan secara langsung dengan pelajar dari Korea Selatan melalui Program Global Youth Network 2026. Melalui program ini, GNI Enrekang CDP berharap para peserta tidak hanya memperoleh pengalaman pertukaran budaya, tetapi juga tumbuh sebagai generasi muda yang memiliki kepedulian tinggi terhadap isu lingkungan serta mampu menjadi agen perubahan dalam mendukung tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan di tingkat global.

Ekonomi, Hukum, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Pertanian, Peternakan, Sidrap, Teknologi

Seminar Program Kerja KKN-T Inovasi Desa UNHAS Hadirkan Program Kolaboratif dan Berkelanjutan untuk Kemajuan Kelurahan Duampanua

ruminews.id, SIDENRENG RAPPANG – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Inovasi Desa Gelombang 116 Universitas Hasanuddin (UNHAS) Kelurahan Duampanua, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidenreng Rappang, menggelar Seminar Program Kerja pada Selasa (14/7). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memaparkan berbagai program lintas disiplin ilmu yang telah dirancang berdasarkan kebutuhan masyarakat dan selaras dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya SDG 4 (Pendidikan Berkualitas), SDG 11 (Kota dan Permukiman Berkelanjutan), SDG 16 (Perdamaian, Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh), serta SDG 17 (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan). Seminar tersebut dihadiri oleh unsur Pemerintah Kecamatan Baranti, Pemerintah Kelurahan Duampanua, Dosen Pendamping Kegiatan, Babinsa, kepala sekolah, tokoh masyarakat, kader PKK, tenaga kesehatan, serta masyarakat setempat. Selain menjadi forum pemaparan program kerja, kegiatan ini juga bertujuan menghimpun saran dan masukan dari berbagai pihak agar program yang akan dilaksanakan benar-benar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat. Koordinator Desa KKN-T Inovasi Desa Kelurahan Duampanua, Abdul Mubdiul Kahfi, menjelaskan bahwa seluruh program kerja yang disusun merupakan hasil dari observasi lapangan yang dilakukan sejak awal penerjunan mahasiswa di lokasi KKN. “Sejak pertama kali diterjunkan di lokasi KKN, kami telah melakukan observasi untuk mengidentifikasi potensi dan permasalahan di Kelurahan Duampanua sebagai dasar penyusunan program kerja. Hasil observasi tersebut kemudian dikonsultasikan bersama pemerintah kelurahan dan berbagai pemangku kepentingan sehingga program yang dirancang diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta memberikan manfaat yang berkelanjutan,” ujarnya. Mewakili Camat Baranti, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Baranti, Hj. Darwati Nonci, S.Sos., menyampaikan apresiasi atas kehadiran mahasiswa KKN-T Inovasi Desa UNHAS di wilayahnya. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kecamatan Baranti memberikan dukungan penuh terhadap seluruh rangkaian kegiatan KKN dan berharap program-program yang dijalankan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Sementara itu, Dosen Pendamping Kegiatan Mahasiswa, Ir. Sahriyanti Saad, S.Hut., M.Si., Ph.D., mengungkapkan bahwa sebelum diterjunkan ke lokasi, mahasiswa telah melakukan observasi secara daring dan memperoleh pembekalan dari Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan program kerja yang disusun sesuai dengan kondisi, potensi, dan kebutuhan masyarakat setempat. Lurah Duampanua, Andi Ahmad, S.Sos., juga menyambut baik pelaksanaan seminar tersebut. Ia berharap kehadiran mahasiswa KKN-T Inovasi Desa UNHAS dapat menghadirkan berbagai inovasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mendukung kemajuan Kelurahan Duampanua. Dalam sesi diskusi, sejumlah tokoh masyarakat memberikan berbagai masukan terhadap program yang dipaparkan. Mereka berharap program-program yang dirancang tidak hanya berhenti pada masa pelaksanaan KKN, tetapi juga memiliki keberlanjutan setelah mahasiswa kembali ke kampus. Selain itu, masyarakat berharap mahasiswa mampu mendorong partisipasi aktif warga sehingga berbagai program yang telah diinisiasi dapat terus dikembangkan secara mandiri. Melalui Seminar Program Kerja ini, mahasiswa KKN-T Inovasi Desa UNHAS Gelombang 116 menegaskan komitmennya untuk membangun sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah, dan masyarakat dalam mewujudkan program pengabdian yang kolaboratif, inovatif, dan berkelanjutan demi mendukung pembangunan serta pemberdayaan masyarakat di Kelurahan Duampanua.

Ekonomi, Hukum, Jakarta, Kolaka Timur, Kolaka Utara, Kriminal, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Pertanian, Politik

Gugat Sentralisasi WIUP ke Mahkamah Konstitusi, Arfan Jaya dan Sukri: Tanah Rakyat Tidak Boleh Ditentukan Sepihak dari Jakarta

ruminews.id, JAKARTA – Aktivis lingkungan sekaligus mahasiswa Magister Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI), Arfan Jaya, S.H., bersama aktivis lingkungan asal Kabupaten Kolaka, Sukri, S.H., secara resmi mengajukan permohonan pengujian materiil (judicial review) terhadap sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) ke Mahkamah Konstitusi. Permohonan tersebut menguji konstitusionalitas Pasal 17 ayat (1) dan ayat (1a), Pasal 17A ayat (3), Pasal 22A ayat (2), serta Pasal 31A ayat (4) yang memberikan kewenangan penuh kepada Menteri dalam menetapkan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP). Menurut Arfan, pengaturan tersebut telah menimbulkan berbagai persoalan di sejumlah daerah pertambangan, termasuk di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Dalam praktiknya, tidak sedikit masyarakat yang baru mengetahui bahwa tanah miliknya telah masuk ke dalam WIUP setelah perusahaan mulai melakukan aktivitas atau mengurus perizinan lanjutan. “Tanah rakyat tidak boleh ditentukan statusnya secara sepihak tanpa melibatkan pemiliknya. Negara wajib melindungi hak konstitusional warga negara, bukan justru menciptakan ketidakpastian hukum melalui kebijakan yang sepenuhnya tersentralisasi,” tegas Arfan. Ia menjelaskan, sentralisasi kewenangan tersebut juga menutup ruang bagi pemerintah daerah untuk melakukan koreksi terhadap penetapan WIUP, padahal pemerintah daerah dinilai lebih memahami kondisi tata ruang, penguasaan tanah, serta dinamika sosial masyarakat di wilayahnya. Kondisi tersebut, menurutnya, berpotensi menimbulkan tumpang tindih antara WIUP dengan tanah masyarakat, kawasan permukiman, lahan pertanian, maupun fasilitas umum. Ketika persoalan itu terjadi, masyarakat kerap mengalami kesulitan memperoleh kepastian mengenai pihak yang bertanggung jawab, sebab pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk memperbaiki penetapan dimaksud, sementara seluruh keputusan berada di tangan pemerintah pusat. “Persoalan utama bukan hanya siapa yang menerbitkan WIUP, tetapi siapa yang bertanggung jawab ketika hak masyarakat dirugikan akibat penetapan tersebut. Negara tidak boleh menciptakan ruang tanpa pertanggungjawaban hukum,” tegas Sukri. Melalui permohonan di Mahkamah Konstitusi, Arfan dan Sukri berharap lahir mekanisme penetapan WIUP yang lebih transparan, akuntabel, dan partisipatif, sehingga hak masyarakat atas tanah, lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta kepastian hukum memperoleh perlindungan yang seimbang dengan kepentingan pengelolaan sumber daya mineral. “Mahkamah Konstitusi memiliki peran penting untuk memastikan bahwa penguasaan negara atas sumber daya alam benar-benar dilaksanakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, bukan dengan mengabaikan hak-hak konstitusional masyarakat yang hidup di kawasan pertambangan.”

Mahkamah Konstitusi
Ekonomi, Hukum, Nasional, Pemerintahan

Berpotensi Ancam Penegakkan Hukum, Mahkamah Konstitusi Didesak Uji Materi UU P2SK

Ruminews.id, Jakarta – Koalisi Anti-Pencucian Uang Danantara menyerahkan permohonan uji materi (judicial review) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Langkah ini diambil lantaran ketentuan mengenai obligasi khusus BPI Danantara berpotensi melemahkan penegakan hukum pada transaksi keuangan di Indonesia.

The Indonesian Institute
Ekonomi, Hukum, Nasional, Pemerintahan

The Indonesian Institute: RUU Perampasan Aset Harus Atur Tata Kelola Asset Recovery yang Transparan dan Akuntabel

Ruminews.id, Jakarta – The Indonesian Institute (TII) menilai pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset tidak seharusnya hanya berfokus pada perluasan kewenangan negara untuk merampas aset hasil tindak pidana. Regulasi tersebut juga dinilai perlu membangun sistem asset recovery yang menjamin tata kelola aset sitaan secara transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum.

Scroll to Top