Pertanian

Daerah, Hukum, Kriminal, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pertanian, Prov Sulawesi Selatan, Soppeng, Uncategorized

JAM.ID Tekan Kejati Sulsel agar Supervisi Penanganan Dugaan Korupsi Pengadaan Alsintan di Kabupaten Soppeng

Ruminews.id, Makassar – Jaringan Aktivis Millenial Indonesia (JAM.ID) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dengan membawa satu tuntutan utama.

Daerah, Luwu Timur, Pemerintahan, Pertanian

Petani Laoli Tolak Sidang Konsinyasi, Khawatir Penetapan Pengadilan Jadi Jalan Penggusuran Lahan

Ruminews.id, Luwu Timur — ‎‎‎‎‎‎‎‎‎‎Suasana di depan Pengadilan Negeri Malili, Pada Hari Jumat (26/06/2026) diwarnai aksi yang digelar Petani Laoli. Kehadiran mereka menjadi bentuk penolakan terhadap proses sidang penitipan uang (konsinyasi) yang dinilai mengabaikan hak-hak petani atas tanah dan sumber penghidupan yang selama ini mereka pertahankan. Penolakan tersebut muncul setelah Pengadilan Negeri Malili mengabulkan permohonan penitipan uang santunan yang diajukan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam proses penanganan dampak Proyek Strategis Nasional (PSN) PT Indonesia Huali Industry Park (PT IHIP). Penetapan tersebut dinilai membuka ancaman penggusuran terhadap lahan yang selama ini menjadi sumber penghidupan Petani Laoli.

Ekonomi, Hukum, Kolaka Timur, Kolaka Utara, Kriminal, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pertanian, Politik

Korporasi Tidak Boleh Berlindung di Balik Label PSN untuk Kangkangi Hak Rakyat Kolaka

ruminews.id, – KOLAKA, Penetapan sejumlah proyek hilirisasi industri dan pertambangan di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) tidak boleh dijadikan “tameng kekebalan” bagi korporasi. Label strategis dari pemerintah pusat tersebut seharusnya menjadi standar kepatuhan hukum yang lebih tinggi, bukan justru menjadi alat legitimasi untuk mengabaikan hak-hak masyarakat lokal, menabrak tata ruang, dan mengganggu fasilitas publik. Hal tersebut ditegaskan sebagai respons atas eskalasi konflik agraria di Kabupaten Kolaka yang dinilai semakin mengkhawatirkan. Alih-alih menghadirkan kesejahteraan yang merata, karut-marut perizinan di lapangan justru memicu tumpang tindih ekstrem antara Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) korporasi dengan kawasan permukiman serta fasilitas umum. “Kami menemukan fakta lapangan yang ironis di Kolaka. Atas nama percepatan PSN, ada wilayah konsesi tambang (WIUP) yang kami duga ugal-ugalan diterbitkan atau diperluas hingga mencakup kawasan pemukiman padat penduduk dan fasilitas umum masyarakat. Ini adalah bentuk tumpang tindih aturan yang fatal,” ungkap Muh. Arfan Jaya, S.H., Founder Pratapa Lingkungan Indonesia, dalam rilis resminya, Kamis (25/6/2026). Menurutnya, tumpang tindih tersebut terjadi akibat adanya ego sektoral dan pemaksaan regulasi dari pemerintah pusat yang mengabaikan kondisi riil tata ruang di daerah. Akibatnya, ruang hidup masyarakat semakin terhimpit. Rumah-rumah warga, sekolah, tempat ibadah, hingga akses jalan publik yang telah berdiri puluhan tahun kini mendadak berada di dalam peta klaim tambang korporasi yang berlindung di balik status PSN. Ia menilai kondisi tersebut merupakan pelanggaran terhadap hak atas ruang hidup sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Menurutnya, pemaksaan penggusuran permukiman dan fasilitas publik tanpa penyelesaian yang berkeadilan bertentangan dengan Pasal 40 yang menjamin hak setiap orang atas tempat tinggal serta kehidupan yang layak. “Status PSN bukan cek kosong bagi korporasi untuk kebal dari aturan tata ruang lokal. Sangat tidak masuk akal jika fasilitas umum yang dibangun menggunakan uang negara dan pemukiman yang menjadi hak konstitusional warga harus dikorbankan demi memuluskan profit korporasi tambang yang bersembunyi di balik ketiak pemerintah pusat,” tegas Arfan Jaya, S.H. Pihaknya juga menyayangkan kecenderungan korporasi yang menggunakan dalih “mengamankan aset dan agenda negara” saat mematok wilayah permukiman dan fasilitas publik. Menurutnya, pendekatan represif dan klaim sepihak lebih sering dikedepankan dibandingkan upaya penyelesaian konflik secara partisipatif. Oleh karena itu, demi menyelamatkan ruang hidup masyarakat Bumi Mekongga, Pratapa Lingkungan Indonesia di bawah pimpinan Arfan Jaya, S.H., mendesak Pemerintah Pusat, Kementerian ESDM, Kementerian ATR/BPN, serta Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka untuk segera: Melakukan audit dan evaluasi total terhadap batas WIUP seluruh korporasi PSN di Kolaka, serta mencoret (enklave) wilayah yang tumpang tindih dengan permukiman warga dan fasilitas umum. Menegakkan supremasi hukum tata ruang (RTRW) daerah agar tidak kalah oleh syahwat eksploitasi korporasi berkedok PSN. Menghentikan segala bentuk intimidasi hukum maupun fisik terhadap warga yang mempertahankan rumah, tanah, dan fasilitas publik mereka dari penggusuran tambang. “Kami mendukung investasi dan pembangunan ekonomi, tetapi menolak keras jika pembangunan tersebut dilaksanakan dengan semena-mena tanpa mempertimbangkan hak kelayakan hidup masyarakat. Jika korporasi terus berlindung di balik status PSN untuk memuluskan carut-marut tata ruang ini, maka status PSN mereka sudah selayaknya dievaluasi atau dicabut demi hukum,” pungkasnya.

Mamuju, Pemuda, Pertanian

Pacu Hilirisasi Kakao, BRMP Sulbar Apresiasi Penanganan Kakao CV. Mario Mandiri Perkasa di Mamuju Tengah

ruminews.id, Mamuju Tengah – 24/06/2026 BRMP (Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian) melakukan kunjungan dan monitoring terhadap beberapa titik penangkaran kakao milik CV. Mario Mandiri Perkasa, hal ini dilakukan untuk memastikan kondisi bibit sesuai jumlah dan spesifikasi sebelum disalurkan ke kelompok-kelompok tani. Hilirisasi kakao yang di canangkan pemerintah melalui kemeterian pertanian merupakan program strategis dalam rangka penguatan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja bagi Masyarakat. Saat melakukan kunjungan ke beberapa titik penangkaran, BRMP mengapresiasi kinerja CV. Mario Mandiri perkasa bahwasanya kondisi bibit yang di tangkar dalam keadaan sehat, sesuai spesifikasi bibit unggul dan beberapa sudah dalam kondisi siap salur. “Kunjungan dan monitoring ini kami lakukan dalam rangka pendampingan dan memastikan kondisi bibit sesuai spesifikasi sebelum disalurkan pada kelompok-kelompok tani, kami mengapresiasi kinerja CV. Mario Mandiri Perkasa dari beberapa titik penangkaran semua dalam kondisi baik sesuai juknis dan spesifikasi bibit yang akan disalurkan pada kelompok tani” ungkap Muhtar LO tim teknis yang melakukan monitoring pada penangkaran kakao. Menurutya BRMP optimis bahwa program hilirisasi ini akan berjalan maksimal setelah melihat kondisi penangkaran kakao secara langsung bahwa semua aspek teknis telah terpenuhi mulai dari perawatan, sanitasi, pengendalian HPT dll semua sudah sesuai juknis dan rekomendasi hasil riset. Saat di konfirmasi via telepon Elya Panggalo selaku Direktur CV. Mario Mandiri Perkasa mengatakan bahwa: “Program ini Adalah program strategis nasional dalam rangka penguatan ekonomi petani, kami berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan yang terbaik, sebagai mitra pemerintah tentunya sinergitas dengan semua stakeholder sangat penting dalam rangka menyukseskan program ini” tandasnya.

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan, Pertanian

Menjadi Baik atau Terlihat Baik?

Penulis : Asrar – Mahasiswa UIN ALAUDDIN MAKSSAR ruminews.id – Setiap hari manusia melakukan berbagai tindakan yang dianggap baik. Membantu sesama, menyuarakan keadilan, berdonasi, hingga menunjukkan kepedulian terhadap persoalan sosial. Namun, di tengah banyaknya tindakan yang dipuji sebagai kebaikan, ada satu pertanyaan yang sering terlewat: apakah yang lebih kita kejar adalah menjadi baik atau terlihat baik?

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pertanian

Jika Amanah Memiliki Akar Mengapa Ia Tak Tumbuh Di Dapil IV INHIL

Penulis : Ashar Wibowo – Mahasiswa Ruminews.id – Indragiri Hilir-sering dibanggakan sebagai Hamparan Kelapa Dunia. Gelar itu terus diulang dalam berbagai forum, pidato, dan dokumen pembangunan. Namun bagi sebagian besar masyarakat di Dapil IV, kebanggaan tersebut belum sepenuhnya tercermin dalam kenyataan yang mereka hadapi sehari-hari. Detik ini petani INHIL masih dalam keadaan mengibahi pemerintah terkait turunnya harga kelapa, namun 4 Minggu yang lalu sudah ada langkah yang di coba oleh pelayan masyarakat terkait dinamika yang terjadi, sebagai mana dalam posting Instagram Bupati Inhil yang sempat berdiskusi bersama Tenaga Ahli Menteri Pertanian bidang produksi dan menyampaikan surat permohonan penetapan harga acuan pembelian komoditas kelapa yang akan di teruskan kepada Menteri Pertanian. Sampai saat ini masyarakat masih menunggu kabar baik tersebut. Kaum proletar mencoba sedikit beralih sejenak dari harga kelapa yang lemah sama seperti kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Di tengah hamparan kebun kelapa yang luas, petani justru berhadapan dengan kebun yang semakin tua, parit yang dangkal, abrasi yang menggerus lahan produktif, minimnya pendampingan kepada petani kelapa, dan ketidakpastian masa depan. Mereka tetap bekerja keras tetapi hasil yang diperoleh semakin jauh dari harapan, sedangkan pemerintah sibuk duduk di sofa dengan hidangan yang mewah,. Yang menjadi pertanyaan, di mana keberpihakan pemerintah dan di mana suara wakil rakyat ketika persoalan ini terus berulang dari tahun ke tahun? Masyarakat tidak menuntut hal yang berlebihan. Mereka hanya ingin persoalan yang sudah lama diketahui tidak terus dianggap sebagai sesuatu yang biasa. Parit yang rusak dan dangkal bukan persoalan baru. Abrasi bukan kejadian kemarin sore. Kebun kelapa yang menua juga bukan masalah yang muncul tiba-tiba. Semua itu sudah berlangsung bertahun-tahun dan berulang kali disampaikan dalam berbagai forum. Karena itu, Tulisan ini patut diarahkan kepada Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir agar lebih serius menjadikan sektor pertanian dan perkebunan sebagai prioritas nyata, bukan sekadar slogan. Program tidak boleh berhenti pada pembagian bantuan seremonial, tetapi harus menyentuh akar persoalan yang dihadapi petani. Di sisi lain, Ashar Wibowo Mahasiswa INHIL mempertanyakan kinerja anggota DPRD dari Dapil IV. Sebagai wakil rakyat, mereka dipilih bukan hanya untuk hadir saat masa kampanye atau reses. Mereka diberi amanah untuk memperjuangkan anggaran, mengawasi jalannya program pemerintah, dan memastikan bahwa kebutuhan masyarakat benar-benar masuk dalam agenda pembangunan daerah. Apabila persoalan yang sama terus terjadi tanpa adanya terobosan kebijakan yang jelas, maka wajar jika masyarakat mempertanyakan: Sejauh mana aspirasi masyarakat Dapil IV benar-benar diperjuangkan? Berapa banyak rekomendasi yang telah dihasilkan untuk menyelesaikan persoalan perkebunan? Apa langkah konkret yang telah dilakukan untuk mengatasi abrasi, memperbaiki tata air, dan mendorong peremajaan kebun kelapa? Mengapa masyarakat masih harus menghadapi persoalan yang sama setiap tahunnya? Tulisan kaum proletar ini bukanlah bentuk kebencian. Ini adalah bagian dari Alarm terhadap kekuasaan. Pemerintah dan wakil rakyat diingatkan agar tidak menjauh dari realitas masyarakat yang mereka layani. Hari ini, petani INHIL khususnya di Dapil IV tidak membutuhkan janji baru. Mereka membutuhkan keberanian untuk mengambil keputusan, keberpihakan dalam penyusunan anggaran, dan kesungguhan dalam bekerja. Jika pemerintah daerah dan para anggota DPRD benar-benar ingin dikenang sebagai pelayan rakyat, maka ukurannya bukan seberapa sering mereka berbicara tentang petani, tetapi seberapa besar perubahan yang dirasakan oleh petani itu sendiri. Sebab pada akhirnya, masyarakat tidak akan menilai dari baliho yang terpampang di jalan, melainkan dari jalan yang diperbaiki, parit yang dinormalisasi, abrasi yang ditangani, kebun yang kembali produktif, dan kehidupan petani yang semakin sejahtera.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Pertanian

Di Tengah Ambisi Biodisel, Petani Sawit di Mamuju Tengah Kian Tersudut

Penulis : Fadlul Lailang Ramadhan (MENRISBANG BEM FIP UNM) Ruminews.id.,Di saat pemerintah pusat terus menggembar-gemborkan proyek biodiesel dan ketahanan pangan nasional sebagai simbol kemandirian ekonomi Indonesia, petani sawit di Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, justru sedang menghadapi kenyataan yang pahit,harga tandan buah segar (TBS) sawit mengalami penurunan drastis, distribusi hasil panen tersendat, sementara biaya hidup masyarakat desa terus meningkat. Narasi besar tentang “emas hijau” dan kedaulatan energi terdengar megah di ruang-ruang konferensi, forum investasi, dan pidato pejabat negara. Sawit dipromosikan sebagai tulang punggung energi masa depan melalui proyek biodiesel, bahkan dianggap sebagai solusi strategis untuk menopang ketahanan energi sekaligus ketahanan pangan nasional. Namun di kebun-kebun milik petani kecil Mamuju Tengah, cerita itu berubah menjadi kecemasan panjang tentang harga yang jatuh, pendapatan yang tidak menentu, dan masa depan yang semakin kabur. Ironisnya, semakin besar proyek biodiesel dibicarakan, semakin terasa kecil posisi petani di dalam rantai industri sawit itu sendiri. Negara sibuk menghitung target produksi dan keuntungan ekspor, tetapi gagal memastikan apakah petani yang menanam sawit benar-benar ikut menikmati hasilnya atau justru semakin terjebak dalam ketergantungan ekonomi yang rapuh. Pada awal Januari 2026, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menetapkan harga TBS sawit sebesar Rp3.092,15 per kilogram melalui rapat bersama perusahaan dan asosiasi petani sawit. Di atas kertas, angka itu terlihat menjanjikan. Namun realitas di lapangan berbicara lain. Memasuki Mei 2026, harga sawit di sejumlah perusahaan dan pengepul di Mamuju Tengah dilaporkan turun drastis hingga menyentuh kisaran Rp1.000 per kilogram. Penurunan itu terjadi secara tiba-tiba dan tanpa perlindungan nyata bagi petani kecil. Di titik inilah kontradiksi proyek biodiesel mulai terlihat jelas. Pemerintah terus mendorong peningkatan campuran biodiesel berbasis crude palm oil (CPO), yang seharusnya meningkatkan kebutuhan sawit nasional. Secara logika sederhana, meningkatnya permintaan semestinya menjaga stabilitas harga sawit di tingkat petani. Namun kenyataannya, yang menikmati keuntungan terbesar tetap perusahaan besar dan industri hilir, sementara petani kecil hanya menerima sisa dari rantai keuntungan yang timpang. Biodiesel akhirnya lebih tampak sebagai proyek penyelamatan industri besar dibanding proyek penyelamatan petani. Negara hadir dengan berbagai insentif untuk korporasi, tetapi nyaris tidak memiliki mekanisme perlindungan yang kuat ketika harga sawit petani jatuh bebas. Petani dipaksa bertahan sendiri di tengah permainan pasar yang sepenuhnya tidak mereka kuasai. Kondisi ini membuat petani berada dalam situasi yang serba salah. Banyak petani memilih tidak memanen buah sawitnya karena harga jual dianggap tidak mampu menutup biaya operasional. Namun keputusan itu bukan solusi, sebab buah yang terlalu lama dibiarkan di pohon akan menurunkan kualitas dan produktivitas tanaman. Petani akhirnya terjebak dalam lingkaran kerugian, memanen berarti rugi tidak memanen berarti masa depan kebun ikut rusak. Lebih parah lagi, antrean panjang kendaraan pengangkut sawit di pabrik kelapa sawit memperlihatkan buruknya tata kelola industri di daerah penghasil sawit besar seperti Mamuju Tengah. Banyak sopir harus menunggu dua hingga tiga hari hanya untuk menurunkan hasil panen. Sawit yang terlalu lama berada di bak mobil mengalami penurunan kualitas bahkan menjadi brondolan sebelum ditimbang. Artinya, petani tidak hanya dipukul oleh harga murah, tetapi juga dirugikan akibat lemahnya sistem distribusi dan minimnya kapasitas pabrik. Anehnya, situasi seperti ini terus terjadi di tengah narasi besar hilirisasi dan industrialisasi sawit nasional. Negara sibuk membangun citra keberhasilan biodiesel di level nasional, tetapi gagal membenahi persoalan mendasar di daerah produksi. Seolah-olah yang penting adalah angka produksi nasional tetap tinggi, sementara penderitaan petani di akar rumput dianggap konsekuensi biasa dari “mekanisme pasar”. Padahal di Mamuju Tengah, sawit bukan sekadar komoditas ekspor. Sawit adalah biaya sekolah anak, kebutuhan dapur, cicilan kendaraan, biaya kesehatan, dan sumber kehidupan utama masyarakat desa. Ketika harga sawit jatuh, yang ikut terguncang bukan hanya ekonomi rumah tangga, tetapi juga stabilitas sosial masyarakat pedesaan. Persoalan lain yang jarang dibicarakan adalah bagaimana ekspansi sawit perlahan mengubah wajah desa. Banyak lahan yang sebelumnya menopang pangan lokal kini berubah menjadi hamparan kebun monokultur. Masyarakat semakin bergantung pada pasokan bahan pangan dari luar daerah. Akibatnya, ketika harga sawit jatuh, masyarakat kehilangan daya beli di tengah harga kebutuhan pokok yang terus naik. Di sinilah letak ironi terbesar proyek “ketahanan pangan” yang digaungkan pemerintah. Negara berbicara tentang ketahanan pangan sambil membiarkan desa-desa kehilangan kemampuan memproduksi pangannya sendiri. Desa dipaksa bergantung pada satu komoditas, lalu ketika harga komoditas itu anjlok, masyarakat kehilangan segalanya sekaligus pendapatan, daya beli, dan kemandirian pangan. Biodiesel pada akhirnya bukan hanya soal energi, tetapi juga soal bagaimana negara menentukan siapa yang boleh untung dan siapa yang harus menanggung risiko. Dan dalam praktik hari ini, petani kecil jelas berada di posisi paling bawah. Belum lagi persoalan infrastruktur yang terus menjadi beban tahunan masyarakat. Jalan produksi di sejumlah wilayah perkebunan Mamuju Tengah rusak akibat aktivitas angkutan sawit bertonase besar. Saat musim hujan tiba, distribusi hasil panen semakin terhambat dan biaya operasional petani meningkat. Kerusakan juga terjadi di beberapa jalan kabupaten hingga jalan provinsi yang lambat tersentuh perhatian pemerintah daerah. Ironisnya, daerah penghasil sawit besar seperti Mamuju Tengah justru masih harus bergulat dengan persoalan jalan rusak, distribusi tersendat, dan minimnya fasilitas penunjang produksi. Kekayaan alam daerah terus diangkut keluar, tetapi kesejahteraan masyarakatnya berjalan di tempat. Ini memperlihatkan bagaimana pembangunan nasional masih terlalu sering memosisikan daerah hanya sebagai penyedia bahan mentah dan sumber keuntungan industri. Negara hadir ketika berbicara tentang investasi, hilirisasi, dan target biodiesel, tetapi terasa jauh ketika petani menghadapi permainan harga dan ketidakpastian hidup. Padahal tanpa petani kecil, rantai industri sawit nasional tidak akan pernah berjalan. Mereka adalah fondasi utama produksi sawit Indonesia. Namun dalam praktiknya, mereka justru menjadi pihak yang paling mudah dikorbankan ketika pasar melemah. Karena itu, pemerintah tidak cukup hanya berbicara tentang ekspor, biodiesel, dan pertumbuhan ekonomi nasional. Yang jauh lebih mendesak adalah memastikan perlindungan harga bagi petani, pengawasan terhadap perusahaan dan pengepul, penambahan kapasitas pabrik, perbaikan infrastruktur produksi, hingga penguatan koperasi petani agar masyarakat memiliki posisi tawar yang lebih adil terhadap perusahaan besar. Jika tidak, maka proyek besar biodiesel hanya akan menjadi monumen ambisi negara yang dibangun di atas kecemasan petani kecil. Sebab di balik pidato tentang kemandirian energi dan ketahanan pangan nasional, ada ribuan petani sawit yang justru semakin kehilangan kepastian hidup di tanahnya sendiri. Dan ketika harga sawit terus jatuh di tengah gegap gempita proyek nasional, yang sebenarnya sedang runtuh bukan hanya ekonomi

Makassar, Nasional, Pemuda, Pendidikan, Pertanian, Teknologi

Gandeng Komisariat Pertanian Unhas, LTMI Cabang Maktim Sukses Gelar Talkshow Strategis Menuju Laboratorium Riset Teknologi

ruminews.id, – MAKASSAR, 26 Mei 2026 Kolaborasi progresif ditunjukkan oleh Lembaga Teknologi Mahasiswa Islam (LTMI) Cabang Makassar Timur bersama Himpunan Mahasiswa Islam  (HMI) Komisariat Pertanian Unhas. Kedua lembaga ini sukses menggelar Talkshow Strategis Menuju Studi Observasi Laboratorium Industri dengan tajuk “Pengembangan Teknologi Berbasis Riset Multidisiplin”. Acara yang berlangsung kemarin sore, Senin (25/5), di Aula Dental Center FKG Unhas ini dihadiri oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unhas, Prof. drg. Muhammad Ruslin, M.Kes., Ph.D., Sp.BM(K)., Dr. rer. nat. Zainal, STP., M.FoodTech. (Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Fakultas Teknologi Pertanian Unhas), Ir. H. Fadly Ibrahim, ST, MT, IPM, ACPE. (General Manager Agrinas Pangan Nusantara Wilayah II), kader HMI dan mahasiswa yang antusias mendalami masa depan dunia agroindustri. Tiga Misi Utama untuk Akselerasi Kader Kegiatan ini diinisiasi bukan sekadar sebagai ruang diskusi seremonial, melainkan sebuah langkah taktis untuk mencapai tiga target utama: Peningkatan Kapasitas Teknikal: Membekali kader kemampuan membedah proses hilirisasi riset laboratorium menjadi produk industri bernilai ekonomi tinggi. Pembangunan Jejaring (Networking): Membuka akses komunikasi dengan praktisi Science Techno Park (STP), akademisi, dan pelaku bisnis teknologi terapan. Kesiapan Riset Tugas Akhir: Menjadi modal awal mahasiswa dalam menguasai instrumen industri dan standar mutu yang ketat. Sinergi Tiga Pilar: Akademisi, Birokrasi, dan Praktisi Industri Talkshow ini menghadirkan tiga narasumber berkompeten yang mengupas tuntas tantangan teknologi pangan dari berbagai sudut pandang. 1. Dukungan Penuh Kampus & Pentingnya Soft Skill Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unhas, Prof. drg. Muhammad Ruslin, M.Kes., Ph.D., Sp.BM(K)., menegaskan bahwa Unhas sangat mendukung aktivitas kemahasiswaan seperti ini. Pihak kampus bahkan memfasilitasi rekognisi kegiatan melalui program mata kuliah hingga 20 SKS. “Untuk berkecimpung di industri pertanian modern, mahasiswa wajib menguasai soft skill di bidang teknologi inovasi. Kolaborasi empat pilar—pengusaha, mahasiswa, dosen, dan organisasi seperti HMI—adalah kunci utama,” ujar Prof. Ruslin. 2. Integrasi Teknologi demi Efisiensi Pangan Sementara itu, Dr. rer. nat. Zainal, STP., M.FoodTech. (Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Fakultas Teknologi Pertanian Unhas), menyoroti bahwa kebutuhan pangan berkualitas bersifat mutlak bagi manusia. “Kualitas pangan yang baik hanya bisa dicapai melalui integrasi teknologi canggih agar proses pertanian berjalan efektif dan efisien. Di samping itu, kebijakan pemerintah juga harus kuat dalam melindungi kesejahteraan para petani kita,” jelas Pak Zainal. 3. Mentalitas Organisasi dan Ekosistem Mandiri Pembicara terakhir, Ir. H. Fadly Ibrahim, ST, MT, IPM, ACPE. (General Manager Agrinas Pangan Nusantara Wilayah II), membakar semangat peserta lewat pentingnya pengalaman berorganisasi. Beliau memaparkan data bahwa sekitar 60 ribu tokoh di Indonesia lahir dari rahim organisasi, di mana HMI menjadi salah satu pencetak intelektual terbesar. Pak Fadly membagikan kisah inspiratif saat dirinya membangun ekosistem agro mandiri di sekitar rumah, mulai dari memelihara 10 ekor ayam hingga berkembang menjadi proyeksi industri skala besar. “Mahasiswa jangan hanya terpaku di ruang kelas. Eksplorasi diri, asah leadership, dan pelajari bagaimana industri kecil bisa berkembang menjadi raksasa yang siap bersaing global,” pesannya. Langkah Nyata ke Depan: Pendampingan Proposal Riset Sebagai bukti nyata keberlanjutan acara ini, kegiatan tidak berhenti setelah diskusi selesai. Di akhir sesi, Prof. Ruslin dan Pak Fadly Ibrahim menaruh harapan besar agar Laboratorium Riset Teknologi yang digagas LTMI dan HMI Komisariat Pertanian Unhas ini segera membuahkan output konkret berupa inovasi teknologi pertanian yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Gayung bersambut, Dr. rer. nat. Zainal secara terbuka menyatakan kesiapannya untuk memberikan pendampingan langsung kepada mahasiswa dalam penyusunan proposal riset dan inovasi pertanian. Komitmen ini menjadi angin segar sekaligus langkah awal yang menjanjikan bagi lahirnya para inovator agro-teknologi muda dari Universitas Hasanuddin.

Daerah, Ekonomi, Gowa, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan, Pertanian

Tinjau Tiga Ruas Jalan di Tinggimoncong, Bupati Talenrang Dorong Akses Pertanian dan Wisata Lebih Baik

ruminews.id, GOWA – Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang meninjau langsung rencana pengaspalan tiga ruas jalan di Kecamatan Tinggimoncong, Sabtu (23/5). Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan intervensi infrastruktur yang dinilai berdampak langsung terhadap akses pertanian, konektivitas warga, hingga pengembangan kawasan wisata di dataran tinggi Gowa. Bupati Talenrang mengatakan Tinggimoncong memiliki potensi besar yang perlu ditopang dengan infrastruktur yang memadai. “Tinggimoncong ini, khususnya Malino, punya wilayah pertanian yang luas dan potensi pariwisata yang sangat bagus untuk dikembangkan. Untuk bisa memperbanyak orang datang ke sini, infrastrukturnya harus diperbaiki,” ujarnya. Pada titik pertama, Bupati Gowa meninjau Jalan Pendidikan yang menjadi salah satu akses alternatif menuju kawasan wisata Pinus Malino. Ruas jalan ini direncanakan sepanjang 832 meter. “Ketika jalan ini diperbaiki, saya yakin masyarakat akan semakin nyaman untuk berkunjung ke Malino,” katanya. Selanjutnya, orang nomor satu di Gowa ini meninjau ruas Jalan Parangbugisi di Kelurahan Bulutana dengan panjang penanganan sekitar 590 meter. Jalan tersebut menjadi akses utama menuju kawasan permukiman yang dihuni ratusan warga dan belum pernah tersentuh pengaspalan. “Kurang lebih ada 300 penduduk di dalamnya dan jalannya belum pernah diaspal sama sekali. Insyaallah pemerintah akan intervensi agar masyarakat bisa merasakan akses yang lebih baik,” jelasnya. Sementara di Kelurahan Pattapang, Bupati Talenrang menilai pengaspalan Jalan Lembanna akan memperkuat aktivitas pertanian sekaligus membuka peluang pengembangan wisata baru. Ruas jalan yang akan ditangani terbagi dalam dua segmen dengan total panjang hampir 900 meter. “Ini akses pertanian masyarakat. Ketika semuanya ditindaklanjuti pemerintah, dampaknya tidak hanya untuk pertanian, tetapi juga membuka potensi wisata yang sangat bagus dan menjadi peluang peningkatan PAD Kabupaten Gowa,” ungkapnya. Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Gowa, Subchan Ishak mengatakan seluruh ruas jalan tersebut ditarget mulai masuk proses tender pada Juni 2026. “Sekarang sementara review HPS di Inspektorat. Setelah itu masuk tahap persiapan lelang dan Insya Allah tender bisa berjalan bulan Juni,” katanya yang didampingi Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Gowa, Rusdy Ardianto. Salah seorang warga Lembanna, Hasbullah, menyambut baik rencana pengaspalan tersebut. Menurutnya, akses jalan yang lebih baik akan membantu aktivitas masyarakat sehari-hari. “Alhamdulillah masyarakat sangat bersyukur kalau jalan ini bisa diaspal. Yang paling utama tentu untuk mendukung pertanian, kemudian pariwisata,” tuturnya. Pemkab Gowa terus mendorong pemerataan pembangunan infrastruktur agar manfaatnya dirasakan langsung masyarakat. Melalui peningkatan akses jalan di Tinggimoncong, diharapkan distribusi hasil pertanian menjadi lebih lancar, serta potensi wisata tumbuh lebih kuat sebagai penggerak ekonomi daerah.(PS)

Makassar, Opini, Pemuda, Pertanian, Politik

Tumbuh Dewasa di Negara yang Rusak : Hutan Ditebang demi Janji Palsu Pembangunan.

Penulis : Merlinda J. Suleman (Ketua KOHATI Komisariat Yapma Cab.Makassar) ruminews.id, MAKASSAR – Aku mengira tumbuh dewasa itu enak, ternyata aku yang tidak paham dengan situasi dan kondisi kita lahir dan besar di negeri yang konon kaya raya, disebut sebagai zamrud khatulistiwa, dijuluki paru-paru dunia, dan dijanjikan masa depan gemilang. Namun realitas yang kita rasakan hari ini jauh berbeda, kita tumbuh dewasa ditengah negeri yang perlahan hancur, bukan karena bencana alam semesta, melainkan karena kebijakan sendiri yang mengorbankan segala demi abmbisi semu. Dibalik narasi besar pembangunan, ketahanan pangan, dan kemajuan ekonomi, ada harga mahal yang dibayarkan terutama ditanah paling timur, Papua, dimana hutan rimbun kini rata tanah oleh gergaji dan alat berat, sementara suara rakyatnya dibungkam di balik label kepentingan negara. Data berbicara gamang namun nyata dalam dua tahun terakhir saja, ribuan hingga puluhan ribu hektar hutan alam papua hilang tak kembali. Di marauke, sorong hingga wilayah pengunungan, yang menjadi warisan ribuan tahun bagi masyarakat adat kini berubah menjadi lahan kosong demi proyek lumbung pangan nasional dan berbagai izin usaha yang diklaim strategis. Pemerintah berdalih ini demi kemajuan, demi ketahanan pangan, bangsa, demi kesejahteraan rakyat. Namun pertanyaan paling sederhana namun tajam, Kemajuan siapa? Dan kesejahteraan siapa? Bagi masyarakat adat papua, hutan bukan sekedar pohon dan tanah. Hutan adalah rumah, adalah ibadah, adalah riwayat hidup, adalah sumber air, makanan, dan budaya yang terjalin erat sejak leluhur. Bagi merek, tanah itu tidak bisa dimiliki individu, apalagi negara atau korporasi. Namun kebijakan hari ini seolah kembali menerapkan cara pandangan kolonial, menganggap tanah papua sebagai lahan kosong, tak bertuan, siap diserok kekayaannya tanpa perlu brtanya, tanpa perlu persetujuan, dan tanpa perduli dampak yang akan tertinggal. UU otonomi khusus yang dibuat untuk melindungi hak mereka ternyata tak berdaya dihadapan kekuasaan proyek besar dan kepentingan modal. Dimana rasa keadilan berada? Lebih pahit lagi pembabatan hutan ini bukan satu-satunya noda. Di seantero nusantara kita saksikan hal serupa tambang merambah hutan lindung, sungai tercemar limbah, lahan pertanian berubah menjadi beton, sementara bencana banjir, kekeringan, dan longsor makin sering dan makin dahsyat. Semua itu bukan musibah tak terduga, melainkan akibat langsung dari kebijakan yang selalu mengutamakan keuntungan sesaat di atas kelestarian alam dan hak hidup warga. Kita diajarkan mencintai negara, tapi negara justru merampas ruang hidup kita sendiri. Yang paling menyakitkan bagi generasi muda seperti saya kita tumbuh besar dengan menyaksikan bagaimana hukum sering kali tunduk pada kekuasaan bagaimana aturan lingkungan mudah diubah demi proyek, bagaimana protes warga dijawab dengan aparat, dan bagaimana kebenaran sering kali dikalahkan oleh narasi resmi yang dibungkus manis. Kita diajarkan berbakti pada bangsa, namun bangsa ini sendiri yang merusak masa depan kita sendiri. Apakah ini yang disebut dengan kemajuan? Membangun gedung tinggi tapi membiarkan ekosistem rusak parah? Mengejar angka pertumbuhan ekonomi tapi mengahncurkan paru-paru dunia dan warisan alam yang tak tergantikan ? jika pembangunan harus dibayar dengan hilangnya hutan, dengan rusaknya iklim dan sumber air, maka itu bukan kemajuan, melainkan penjarahan besar-besaran yang dilakukan atas nama negara. Negara yang rusak bukan karena kekurangan kekayaan alam, tapi karena salah urus, karena membiarkan kekuasaan dan keuntungan lebih tinggi nilainya daripada keadilan, kelestarian, dan hak hidup rakyatnya. Kita tumbuh dewasa dimasa ini harus menanggung luka itu mewarisi negeri yang makin gundul, makin panas, makin tidak adil, dan makin jauh dari janji kemerdekaan yang dulu diperjuangkan. Hutan bukan milik penguasa hari ini, bukan milik investor, bukan milik pejabat yang membuat kebijakan. Hutan itu milik kita semua, serta milik anak cucu yang belum lahir. Jika hari ini kita diam saja kita turut bersalah merampas masa depan mereka. Sudah saatnya kita berhenti terbuai janji kemajuan kosong. Pembangunan sejati tidak membunuh alam, tidak mengusir pemilik asli tanah, dan tidak mengorbankan masa depan demi keuntungan sesaat. Selama kebijakan masih berpihak, selama hutan terus ditebang, selama suara rakyat tak didengar maka kita tetap tumbuh dan hidup dinegara yang rusak, yang bangga pada kemewahan, tapi malu pada keadilan dan kelestariannya. Kita tidak butuh negara kaya yang alamnya mati. Kita butuh negara yang waras, yang tahu menjaga apa yang dimiliknya, dan berani bertanggung jawab atas apa yang telah dirusaknya.

Scroll to Top