Pertanian

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pertanian, Politik

Menenun Sinergi dari Dalam: Refleksi Aktivitas Internal Komunitas BULOG Menuju Kedaulatan Pangan

Penulis: Haerul Fadli, SKM – Penggiat Literasi ​ruminews.id – Sering kali, kita terlalu fokus pada hasil akhir yang tampak di permukaan sampai lupa pada proses besar yang ada di baliknya. Dalam urusan swasembada pangan nasional, misalnya. Perhatian publik hampir selalu tersedot oleh grafik distribusi, angka tonase logistik, atau kebijakan makro pemerintah. Tapi bagi saya, ada satu hal krusial yang jarang disorot, padahal perannya seperti jantung bagi organisasi: yaitu dinamika aktivitas internal dan interaksi kemanusiaan para insan di dalam Perum BULOG sendiri. ​Menurut saya, kita tidak akan pernah bisa membangun ketahanan pangan yang kokoh di luar kalau kita belum selesai dengan urusan di dalam. Harus ada “swasembada komunikasi” dan keharmonisan di internal organisasi terlebih dahulu. Tulisan ini murni merupakan refleksi personal saya tentang bagaimana aktivitas komunitas di dalam BULOG sebenarnya menjadi fondasi paling mendasar bagi kedaulatan pangan bangsa ini. ​Rutinitas yang Menjelma Menjadi Ruang Edukasi dan Pengabdian ​Kalau kita cuma melihat agenda internal seperti briefing pagi, diskusi kelompok (FGD), atau rapat evaluasi bulanan sebagai penggugur kewajiban atau sekadar menjalankan SOP, rasanya kita kehilangan esensinya. Menurut pandangan saya, setiap ruang pertemuan internal di BULOG itu punya nilai yang sakral—sebuah mimbar edukasi sekaligus ruang untuk bercermin. Di ruang-ruang seperti itulah kepemimpinan yang sesungguhnya diuji. Bukan tipe kepemimpinan kaku yang cuma bisa memerintah dari balik meja nyaman, melainkan kepemimpinan yang mau merangkul dan mendengarkan keluh kesah di lapangan. Saat rekan-rekan kerja—mulai dari staf administrasi sampai garda terdepan di Kantor Cabang (Kancab) maupun kompleks pergudangan—duduk bersama, di situlah empati itu menular. Kita jadi sadar kolektif bahwa sekecil apa pun tugas seseorang dalam mencatat atau mengecek mutu beras, efek dominonya bakal langsung terasa di piring makan jutaan keluarga Indonesia. Menurut saya, aktivitas internal komunitas ini berhasil mengubah pekerjaan yang tadinya terasa mekanis menjadi sebuah misi pengabdian yang punya nyawa dan ikatan emosional. Ketelitian di ruang rapat internal inilah benteng pertama kita. ​Merajut Solidaritas, Menjembatani Generasi ​Jujur saja, salah satu tantangan terbesar di dunia kerja modern sekarang adalah ego sektoral dan sekat antar-generasi. BULOG, dengan sejarah perjalanannya yang panjang, pasti tidak luput dari dinamika ini. Makanya, menurut saya di sinilah pentingnya aktivitas komunitas internal, baik yang sifatnya formal seperti pelatihan kerja maupun yang santai seperti obrolan kopi di jam istirahat. Menurut saya, perubahan yang awet itu selalu bermula dari lingkungan kerja yang sehat, yang inklusif, bebas dari intimidasi (bullying), dan tidak membatasi ide-ide baru. Lewat ruang komunitas yang hidup, jurang pemisah antar-generasi bisa dijembatani dengan baik. Senior yang punya segudang pengalaman lapangan bisa membagikan kebijaksanaannya dalam merawat kualitas pangan. Di sisi lain, anak-anak muda yang melek teknologi bisa menawarkan pembaruan lewat digitalisasi logistik. Ketika komunikasi internal berjalan dua arah dan demokratis, semua orang di BULOG akan merasa dihargai dan punya rasa memiliki (sense of belonging). Menurut pikiran saya, rasa memiliki inilah modal utama yang bikin organisasi tetap berdiri tegak, seberat apa pun guncangan krisis pangan di luar sana. ​Refleksi Kerja: Bergerak dengan Hati dan Gagasan ​Memilih “Refleksi Kerja” sebagai sudut pandang utama dalam tulisan ini adalah cara saya untuk mengingatkan kembali kalau organisasi itu bukan mesin mati; ia adalah makhluk hidup yang butuh waktu untuk jeda dan berkaca. Kita tidak bisa terus-terusan dikejar target angka tanpa pernah bertanya ke dalam: Apakah hubungan kerja kita sudah sehat? Apakah cara komunikasi kita sudah memanusiakan manusia? Perbaikan sistem atau pembangunan infrastruktur secanggih apa pun tidak akan berdampak besar kalau kita lupa membenahi manusianya. Menurut saya, transformasi yang benaran sukses itu harus menyentuh hati dan mental. Ketika aktivitas internal diisi dengan nilai Harmonis dan Kolaboratif yang nyata—bukan cuma jadi pajangan poster di dinding kantor—motivasi kerja karyawan pasti akan naik kelas. Mereka tidak lagi bekerja sekadar untuk absen atau cari aman, tapi karena ada rasa bangga yang tumbuh di dalam dada mereka sebagai penjaga benteng pangan negara. ​Kesimpulan ​Pada akhirnya, swasembada pangan nasional itu bukan sesuatu yang jatuh dari langit atau selesai lewat satu malam. Ia adalah hasil rajutan jangka panjang dari komitmen-komitmen kecil di dalam rumah bernama BULOG. Menurut saya, kekuatan terbesar dari lembaga ini bukan terletak pada luasnya jaringan gudang atau armada truk yang tersebar dari Sabang sampai Merauke, melainkan pada bagaimana cara mereka mengelola manusia di dalamnya. Kalau komunitas di internal sudah bisa kompak, saling dukung tanpa kubu-kubuan, mau mendengar ide segar dari anak muda, dan bergerak dengan frekuensi yang sama, maka ketahanan pangan nasional itu akan terbentuk dengan sendirinya secara alami. Lewat refleksi ini kita diingatkan kalau di balik setiap butir beras yang dikonsumsi masyarakat, ada cerita tentang keringat, diskusi intens, solidaritas, dan pengelolaan manusia yang humanis. Lewat penguatan internal yang sehat, kedaulatan pangan bukan lagi sekadar mimpi di atas kertas atau jargon politik—ia sudah menjadi kenyataan yang hidup dan berakar kuat dari dalam jiwa setiap insan BULOG.​ REFERENSI / DAFTAR PUSTAKA Kementerian BUMN RI. (2020). Surat Edaran SE-7/MBU/07/2020 tentang Nilai-Nilai Utama (Core Values) Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara. Jakarta: Kementerian BUMN. Perum BULOG. (2023). Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report) Perum BULOG: Transformasi Menuju Ketahanan Pangan Berkelanjutan. Jakarta: Perum BULOG. Robbins, S. P., & Judge, T. A. (2018). Perilaku Organisasi (Organizational Behavior). Jakarta: Salemba Empat. Soleh, A. (2022). Strategi Komunikasi Internal dalam Membangun Budaya Kerja Inklusif di Era Digital. Jurnal Komunikasi Korporasi, 14(2), 115-128 Tentang Penulis: Haerul Fadli, S.KM adalah seorang profesional di bidang Kesehatan Masyarakat lulusan Universitas Mega Buana Palopo. Selain aktif dalam dunia promosi kesehatan, ia juga mendedikasikan dirinya sebagai kreator konten edukasi, komunikator publik, serta aktif memoderasi berbagai forum diskusi pemuda dan komunitas sosial. Tulisan ini merupakan bentuk refleksi personalnya terhadap pentingnya manajemen manusia dan komunikasi yang humanis dalam organisasi.

Hukum, Kriminal, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Pertanian, Peternakan, Politik

Dari Reformasi 1998 ke “Pesta Babi”: Kembalikan TNI Barak!

Penulis: Andi Akram Al Qadri – Ketua Bidang ESDM BADKO HMI Sulawesi Selatan ruminews.id, Makassar – Pernyataan “Kembalikan TNI ke barak” hari ini tidak boleh lagi dibaca sebagai romantisasi sejarah reformasi 1998 semata. Ia telah bertransformasi menjadi kritik struktural yang mendesak di tengah masifnya perluasan peran militer dalam dimensi ekonomi-politik domestik. Ketika seragam loreng tidak lagi sekadar berjaga di tapal batas negara, melainkan ikut mengamankan konsesi, menggerakkan roda korporasi, hingga memperluas struktur komando teritorial lewat pembangunan batalyon-batalyon baru di wilayah domestik, demokrasi kita sedang mengalami regresi yang serius. Kita wajib membedah fenomena ini secara empiris dengan mengonfrontasi realitas lapangan yang terekam dalam film dokumenter “Pesta Babi” (produksi Watchdoc), menelusuri penetrasi ekonomi institusi pertahanan lewat Koperasi Merah Putih, serta menganalisis implikasi penambahan komando teritorial lewat kacamata tata negara khususnya melihat tren pembangunan batalyon baru di berbagai daerah di Indonesia termasuk di Sulawesi Selatan. Anatomi Konflik Agraria dalam Sinematografi Pesta Babi Untuk memahami mengapa militer harus dipisahkan dari urusan domestik, kita harus menyaksikan kejujuran visual yang dihadirkan oleh Watchdoc melalui dokumenter Pesta Babi. Film ini secara radikal membongkar bagaimana wilayah-wilayah pedalaman Indonesia, yang kaya akan sumber daya alam, diubah menjadi arena penindasan struktural. Istilah “Pesta Babi” dalam dokumenter tersebut menjadi metafora satir yang tajam: sebuah perayaan keserakahan para elite politik, korporasi raksasa, dan oligarki yang berpesta pora di atas tanah adat dan ruang hidup masyarakat sipil. Namun, film ini tidak berhenti pada kritik terhadap korporasi. Fokus krusial yang dibedah adalah eksistensi aparat keamanan, termasuk TNI, yang kerap hadir bukan sebagai pelindung rakyat, melainkan sebagai tameng pengaman investasi. Dokumenter tersebut merekam bagaimana instrumen kekerasan negara dikerahkan untuk meredam resistensi petani yang mempertahankan tanahnya dari ekspansi perkebunan skala besar dan pertambangan. Kehadiran militer di wilayah konflik agraria ini menciptakan teror psikologis dan asimetri kekuasaan yang nyata. Ini adalah konfirmasi visual dari apa yang ditulis oleh sosiolog tata negara sebagai hilangnya fungsi defensif militer dan berganti menjadi fungsi represif domestik. Institusionalisasi Bisnis: Keterlibatan TNI dalam Koperasi Merah Putih Sengkarut ekonomi politik yang digambarkan dalam Pesta Babi menemukan bentuk institusionalnya yang lebih rapi dalam keterlibatan langsung struktur militer pada sektor komersial melalui pembentukan dan pengelolaan Koperasi Merah Putih. Langkah TNI yang menaruh atensi besar, sumber daya manusia, dan jejaring komandonya untuk membangun serta menggandeng Koperasi Merah Putih dalam berbagai proyek strategis menunjukkan bahwa “syahwat bisnis” militer belum sepenuhnya padam pasca-reformasi. Dalam jurnal ilmiah internasional Journal of Contemporary Asia, para peneliti ekonomi politik sering membedah bagaimana military business (bisnis militer) Indonesia pasca-Orde Baru melakukan kamuflase. Ketika regulasi (UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI) secara eksplisit melarang tentara berbisnis secara korporat, institusi militer mengalihkan penetrasi ekonominya melalui kendaraan hukum sekunder seperti yayasan dan koperasi. Keterlibatan aktif struktural TNI dalam menyokong, mengonsolidasikan, dan memperluas jaringan Koperasi Merah Putih di sektor-sektor basah seperti logistik pangan, distribusi komoditas, hingga kemitraan investasi dengan swasta menciptakan benturan kepentingan (conflict of interest) yang akut. Koperasi yang seharusnya menjadi pilar ekonomi kerakyatan, di tangan institusi bersenjata berubah menjadi gurita kapitalisme militer. Sektor swasta sipil dan UMKM tidak akan pernah bisa bersaing secara adil dengan entitas bisnis yang pengurus atau pelindungnya memiliki otoritas komando senjata. Lebih jauh lagi, keterlibatan perwira dalam mengurus manajemen Koperasi Merah Putih menguras energi profesionalisme prajurit, menjebak mereka dalam kalkulasi untung-rugi dagang, dan menjauhkan mereka dari tugas pokok mempelajari doktrin perang modern. Ekspansi Batalyon: Mengamankan Kedaulatan atau Mengunci Ruang Sipil? Di tengah menguatnya cengkeraman ekonomi tersebut, kebijakan pertahanan kita belakangan ini justru diwarnai oleh gelombang pembangunan batalyon-batalyon baru di berbagai daerah. Gejala ini juga terlihat sangat nyata di Sulawesi Selatan (Sulsel), di mana struktur komando teritorial diperkuat secara masif melalui pembentukan unit-unit tempur baru, termasuk Batalyon Penyangga Daerah serta rencana pembentukan Kodam baru yang memecah konsentrasi wilayah. Secara resmi, pemerintah dan markas besar militer selalu menggunakan narasi penguatan wilayah penumpang logistik, pertahanan pangan, dan percepatan pembangunan daerah untuk membenarkan penambahan unit-unit militer ini di Sulsel. Namun, jika kita menggunakan pisau analisis Samuel P. Huntington dalam bukunya The Soldier and the State (1957), ekspansi struktur teritorial hingga tingkat lokal ini justru memicu pertanyaan besar terkait konsep objective civilian control (kontrol sipil objektif). Huntington menegaskan bahwa profesionalisme militer dicapai dengan membatasi ruang lingkup militer hanya pada wilayah pertahanan eksternal. Ketika batalyon-batalyon baru dibangun secara masif di berbagai wilayah termasuk Sulawesi Selatan yang secara geopolitik domestik merupakan wilayah padat aktivitas ekonomi sipil, jalur logistik, dan memiliki beberapa titik rawan konflik agraria serta industri ekstraktif fungsi kehadiran militer rentan bergeser. Alih-alih menjadi benteng penahan invasi asing, pembangunan batalyon baru ini dikhawatirkan berfungsi sebagai alat kontrol teritorial untuk mengamankan stabilitas ekonomi elite, memastikan kelancaran rantai pasok korporasi termasuk proyek yang melibatkan jaringan Koperasi Merah Putih, dan mengawasi gerak-gerik gerakan sosial kemasyarakatan agar tidak mengganggu jalannya “pesta babi” eksploitasi ekonomi. Kesimpulan: Menolak Normalisasi Dwi-Fungsi Gaya Baru Perlu dengan tegas menyatakan penolakan, bahwa membiarkan rentetan fenomena ini berlanjut mulai dari represi agraria, gurita bisnis Koperasi Merah Putih yang disokong institusi, hingga ekspansi batalyon baru adalah bentuk normalisasi terhadap Dwi-Fungsi gaya baru. Kita sedang menyaksikan jarum jam sejarah diputar paksa kembali ke era pra-1998, di mana moncong senjata dan buku rekening korporasi berada di tangan yang sama. Sebagaimana berulang kali dinngetkan dalam tajuk rencana harian Kompas dan Koran Tempo, pertahanan negara yang kuat tidak dibangun dengan cara membiarkan tentara mengurus perdagangan, mengelola koperasi skala raksasa, atau menjaga lahan milik investor. TNI yang dihormati adalah TNI yang berada di barak, dilatih dengan teknologi mutakhir, dicukupi kesejahteraannya secara penuh oleh APBN, dan fokus pada geopolitik global. Kembalikan TNI ke barak sekarang juga. Hentikan “pesta babi” agraria, cabut keterlibatan TNI dari bisnis Koperasi Merah Putih, dan evaluasi ulang pembangunan batalyon di Sulsel yang mengintervensi ruang hidup sipil. Meletakkan kembali militer di bawah supremasi sipil secara absolut adalah harga mati yang tidak bisa ditawar oleh rezim mana pun.

Makassar, Nasional, Pemuda, Pendidikan, Pertanian

Seminar dan Milad ke-36 HIMAGRO UMI Sukses Digelar, Dorong Regenerasi Petani Modern Menuju Era Agriculture 5.0

Ruminews.id, Makassar — Himpunan Mahasiswa Agroteknologi (HIMAGRO) Fakultas Pertanian dan Bioremediasi Lahan Tambang sukses menggelar rangkaian Seminar dan Milad ke-36 yang mengusung tema “Regenerasi Petani Muda Diera Perkembangan Pertanian Menuju Agriculture 5.0”.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Pertanian, Politik

Gudang Beras Penuh, Anak Petani Asal Sulsel Gugat Klaim Swasembada Pemerintah

Penulis : Rahim – Anak Petani Sulsel ruminews.id – Di tengah narasi optimisme pemerintah tentang keberhasilan swasembada pangan nasional, suara kritis justru datang dari akar rumput. Rahim, tokoh nasional asal Sulawesi Selatan yang dikenal sebagai anak petani, melontarkan kritik tajam terhadap klaim keberhasilan sektor pangan yang dinilai tidak sepenuhnya mencerminkan realitas di lapangan. Menurut Rahim, indikator keberhasilan pangan tidak boleh hanya berhenti pada angka produksi nasional atau laporan stok beras pemerintah. Ia menilai pemerintah terlalu fokus pada statistik makro, sementara persoalan mendasar petani masih terabaikan. “Gudang beras boleh saja penuh, tetapi pertanyaannya sederhana: apakah petani benar-benar sejahtera?” ujar Rahim dalam pernyataannya. Ia menegaskan bahwa narasi swasembada pangan sering kali dibangun dari pendekatan administratif, bukan dari pengalaman nyata petani sebagai produsen utama pangan nasional. Sebagai anak petani, Rahim mengaku memahami langsung bagaimana rantai produksi pertanian masih menyimpan banyak persoalan klasik yang belum terselesaikan. Rahim menyoroti harga gabah yang kerap jatuh saat musim panen raya. Dalam situasi tersebut, petani justru mengalami kerugian karena biaya produksi meningkat, sementara harga jual tidak stabil. Kondisi ini, menurutnya, bertolak belakang dengan klaim keberhasilan kebijakan pangan nasional. Ia juga menyinggung ketergantungan petani terhadap pupuk subsidi yang distribusinya sering bermasalah. Kelangkaan pupuk, birokrasi distribusi yang panjang, serta ketidaktepatan sasaran membuat banyak petani harus membeli pupuk non-subsidi dengan harga tinggi. “Kalau negara benar-benar swasembada, seharusnya petani tidak lagi berjuang sendirian menghadapi biaya produksi,” katanya. Rahim menilai keberhasilan pangan seharusnya diukur dari tiga aspek utama : kesejahteraan petani, stabilitas harga, dan kemandirian produksi. Tanpa ketiga faktor tersebut, klaim swasembada hanya menjadi slogan politik yang tidak menyentuh persoalan struktural. Ia bahkan menyebut adanya paradoks pangan nasional : stok beras melimpah di gudang negara, tetapi petani tetap hidup dalam ketidakpastian ekonomi. Situasi ini menunjukkan adanya ketimpangan antara kebijakan pusat dan realitas desa. Rahim juga mengkritik pendekatan pembangunan pertanian yang masih berorientasi proyek. Menurutnya, banyak program pemerintah bersifat jangka pendek dan tidak menyentuh reformasi sistem pertanian secara menyeluruh. “Petani tidak butuh seremoni panen raya. Mereka butuh jaminan harga, akses modal, teknologi, dan perlindungan negara,” tegasnya. Lebih jauh, Rahim mengingatkan bahwa ketahanan pangan nasional tidak boleh bergantung pada impor terselubung atau manipulasi angka produksi. Ia menilai transparansi data pangan menjadi kunci agar publik dapat menilai secara objektif kondisi sektor pertanian Indonesia. Kritik Rahim muncul di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap isu pangan sebagai bagian dari agenda strategis nasional. Stabilitas pangan bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga menyangkut keamanan nasional dan keberlanjutan generasi mendatang. Sebagai anak petani dari Sulawesi Selatan yang kini dikenal di tingkat nasional, Rahim menegaskan bahwa kritik yang ia sampaikan bukan bentuk oposisi politik, melainkan panggilan moral untuk memperbaiki arah kebijakan pangan. Ia menilai negara harus kembali menempatkan petani sebagai subjek utama pembangunan, bukan sekadar objek program bantuan. “Selama petani masih miskin di negeri agraris, maka klaim swasembada perlu dipertanyakan,” ujarnya. Rahim berharap pemerintah membuka ruang dialog yang lebih luas dengan petani, akademisi, dan masyarakat sipil agar kebijakan pangan tidak lagi bersifat top-down. Ia menekankan bahwa keberhasilan sejati sektor pangan bukan diukur dari penuh atau tidaknya gudang beras, melainkan dari kuatnya kehidupan petani di desa. Di tengah perdebatan tentang masa depan pangan nasional, suara Rahim menjadi pengingat bahwa angka produksi tidak selalu identik dengan keadilan ekonomi. Swasembada, menurutnya, hanya akan bermakna jika petani berdiri tegak sebagai pilar utama kedaulatan pangan bangsa.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Pertanian, Peternakan, Politik

Enrekang dan Mitos Kemakmuran ditengah Eksploitasi Sumber Daya Alam

Penulis : Muhammad Ahsan Az zumar – Putra Daerah Bumi Massenrempulu dan Kabid. PTKP HmI Kom. PNUP ruminews.id – “Ketika pohon terakhir ditebang, ketika sungai terakhir diracuni, dan ketika ikan terakhir mati, manusia baru menyadari bahwa mereka tidak dapat memakan uang.” — Eric Weiner Belakangan ini, gaya hidup masyarakat mengalami perubahan yang cukup signifikan. Komoditas emas kerap diposisikan sebagai salah satu indikator utama kemakmuran dan standar kehidupan. Namun, di tengah krisis iklim dan kerusakan ekologis yang semakin nyata, orientasi tersebut patut dipertanyakan kembali. Realitas menunjukkan bahwa upaya memenuhi kebutuhan terhadap emas sering kali beriringan dengan aktivitas pertambangan yang berpotensi merusak lingkungan, sehingga mengaburkan nilai-nilai keberlanjutan yang seharusnya dijaga. Secara substantif, masyarakat tengah melakukan pertukaran yang tidak seimbang, yaitu menukar sumber-sumber kehidupan yang bersifat esensial dan berkelanjutan seperti air, tanah, dan keanekaragaman hayati dengan sesuatu yang pada dasarnya hanya memiliki nilai simbolik. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran kritis untuk meninjau kembali cara pandang terhadap konsep kemakmuran, agar tidak mengorbankan keberlangsungan lingkungan demi kepentingan yang bersifat sementara. Fenomena “ilusi kemakmuran” kerap muncul dalam narasi pembangunan berbasis pertambangan. Aktivitas pertambangan emas sering dipromosikan sebagai jalan menuju kesejahteraan daerah. Namun demikian, kejayaan ekonomi yang dihasilkan bersifat sementara, sedangkan dampak kerusakan lingkungan cenderung permanen dan sulit untuk dipulihkan ke kondisi ekosistem semula. Dalam konteks ini, eksploitasi sumber daya alam justru berpotensi menghilangkan keanekaragaman hayati serta merusak habitat berbagai spesies demi keuntungan jangka pendek. Ekstaktif industri pertambangan emas dikenal sebagai sektor yang sangat intensif dalam penggunaan air dan memiliki risiko tinggi terhadap pencemaran lingkungan. Penggunaan bahan kimia berbahaya, seperti merkuri, dalam proses ekstraksi menjadi ancaman serius bagi kualitas air sungai. Padahal, air merupakan kebutuhan fundamental dalam kehidupan sehari-hari. Ketika sumber air telah terkontaminasi akibat aktivitas pertambangan, maka kerugian yang ditimbulkan tidak dapat sepenuhnya dikompensasi oleh nilai ekonomi emas itu sendiri. Emas mungkin dapat membeli air kemasan, tetapi tidak mampu memulihkan ekosistem sungai yang telah rusak. Pada masa sebelum ekspansi industri pertambangan, masyarakat lokal masih dapat memanfaatkan sumber air secara langsung dari alam. Namun, keberadaan perusahaan pertambangan di kawasan hulu sering kali menyebabkan air sungai menjadi keruh akibat sedimentasi. Kondisi ini dipicu oleh pembukaan lahan dalam skala besar, termasuk penebangan hutan untuk kepentingan eksploitasi tambang, yang pada akhirnya mempercepat degradasi lingkungan. Sementara kualitas udara yang bersih dan segar merupakan hak dasar setiap makhluk hidup yang tidak dapat dinilai secara ekonomi. Penebangan hutan untuk konsesi tambang menunjukkan bahwa aktivitas manusia berpotensi mengurangi kualitas lingkungan hidup, sekaligus mengancam hak generasi mendatang untuk memperoleh udara yang layak. Penting bagi masyarakat untuk merefleksikan kembali tujuan dari akumulasi kekayaan material, khususnya emas, jika pada saat yang sama lingkungan hidup menjadi tidak layak huni. Investasi terbaik bagi suatu bangsa bukanlah pada sumber daya yang dieksploitasi dari perut bumi, melainkan pada sumber daya yang dijaga dan dilestarikan di atas permukaannya. Dengan demikian, penolakan terhadap rencana aktivitas pertambangan emas milik CV. Hadap Karya Mandiri seluas 1000 hektar di wilayah Kelurahan Leoran, Kecamatan Enrekang dan Desa Pundilemo, Desa Pinang, Desa Cendana, Kecamatan Cendana, Kabupaten Enrekang, bukanlah bentuk alergi dari kemajuan melainkan manifestasi kesadaran yang terakumulasi dari manifestasi kesadaran warga yang sejak awal hidup dari hasil bumi yang melimpah.

Nasional, Pemuda, Pertanian, Soppeng, Soppeng

Baharudding Petani Muda Leworeng: Sukses Budidaya Buah Naga Berkualitas dari Soppeng untuk Indonesia

ruminews.id, Soppeng – Di tengah hamparan subur tanah Leworeng, Kecamatan Donri-Donri, Kabupaten Soppeng, lahir semangat baru dari seorang petani muda inspiratif, Baharudding, yang membuktikan bahwa pertanian adalah masa depan. Dengan ketekunan, inovasi, dan kecintaan pada alam, ia berhasil menghadirkan buah naga berkualitas unggul manis, segar, dan dipanen langsung dari kebun terbaik. Melalui proses perawatan yang teliti dan berkelanjutan, Baharudding menghadirkan buah naga dengan cita rasa manis alami, tekstur segar, serta kualitas yang terjaga sejak dari kebun hingga ke tangan konsumen. Setiap panen adalah hasil dari dedikasi tinggi dan komitmen untuk memberikan yang terbaik bagi pasar lokal maupun luar daerah. Produk buah naga ini sangat cocok untuk berbagai kebutuhan, mulai dari konsumsi rumah tangga, usaha kuliner, hingga distribusi dalam skala besar. Ketersediaannya pun fleksibel pembelian dapat dilakukan mulai dari per kilogram hingga dalam jumlah ton, sehingga mampu menjangkau berbagai segmen kebutuhan dengan harga yang kompetitif. Keberhasilan Baharudding menjadi bukti bahwa generasi muda mampu mengangkat sektor pertanian menjadi lebih modern, produktif, dan bernilai ekonomi tinggi. Dengan mendukung produk lokal seperti ini, kita tidak hanya mendapatkan hasil terbaik, tetapi juga ikut berkontribusi dalam memperkuat ketahanan pangan dan kesejahteraan petani Indonesia. Mari bersama mendukung petani muda Indonesia seperti Baharudding yang terus bergerak maju dan mandiri. Dengan membeli langsung dari sumbernya, Anda turut berkontribusi dalam menguatkan ekonomi lokal dan masa depan pertanian negeri. 📞 Pemesanan & informasi: +62 853-3906-8996Segera hubungi dan rasakan langsung kualitas buah naga pilihan dari Leworeng Soppeng!

Hukum, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pertanian, Politik

Kasus Nanas Rp60 Miliar: Bupati Barru, Sidrap, dan Wabup Gowa Diperiksa

Ruminews.id, MAKASSAR — Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar. Dalam proses penyelidikan tersebut, sejumlah pejabat daerah turut diperiksa, termasuk dua bupati dan satu wakil bupati yang sebelumnya menjabat sebagai pimpinan DPRD Sulsel periode 2019–2024. Mereka yang diperiksa antara lain Andi Ina Kartika Sari yang kini menjabat sebagai Bupati Barru, serta Syaharuddin Alrif yang saat itu menjabat Wakil Ketua DPRD Sulsel. Selain itu, penyidik juga memeriksa Darmawangsyah Muin yang sebelumnya merupakan Wakil Ketua DPRD Sulsel. Nama lain yang turut dikabarkan diperiksa adalah Ni’matullah selaku Ketua DPW Partai Demokrat Sulawesi Selatan. Upaya konfirmasi kepada Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulsel, Soetarmin DM, belum mendapat tanggapan hingga Jumat petang (17/4). Sebelumnya, pada 3 April 2026, Lembaga Kontrol Keuangan Negara (LKKN) mendesak Kejati Sulsel untuk memperluas pemeriksaan terhadap unsur pimpinan DPRD Sulsel periode 2019–2024. Desakan itu muncul setelah adanya penetapan tersangka dari unsur pemerintah daerah dan pihak rekanan dalam proyek tersebut. Ketua Umum LKKN menilai, kasus ini tidak boleh berhenti pada pihak eksekutif dan kontraktor semata. Ia menyoroti peran legislatif dalam proses penganggaran, terutama terkait lolosnya anggaran Rp60 miliar dalam APBD Pokok Tahun Anggaran 2024. Menurutnya, Kejati Sulsel sebelumnya telah mengungkap bahwa proyek pengadaan bibit nanas tersebut tidak dilengkapi dokumen proposal maupun kesiapan lahan. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai mekanisme persetujuan anggaran oleh DPRD saat itu. “Jika benar tidak ada dokumen dan lahan, lalu bagaimana anggaran sebesar itu bisa disahkan? Ini menunjukkan adanya potensi kelalaian atau bahkan pelanggaran dalam proses penganggaran,” ujarnya. LKKN juga menegaskan bahwa pihak-pihak yang terlibat tidak cukup hanya berstatus sebagai saksi. Apabila ditemukan unsur perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp50 miliar maka status hukum mereka harus ditingkatkan sesuai ketentuan yang berlaku. Hingga kini, Kejati Sulsel masih terus mengumpulkan keterangan dan bukti guna mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.

Hukum, Makassar, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pertanian, Politik, Uncategorized

Bupati Barru, Sidrap, dan Wabup Gowa Diperiksa: Dugaan Korupsi Bibit Nanas dan Retaknya Kepercayaan Publik

Penulis: F. H. Kalindra – Penggiat Literasi Ruminews.id, Makassar – Di tengah riuhnya kota Makassar, kabar tentang dugaan korupsi pengadaan bibit nanas itu terasa seperti luka lama yang kembali dibuka perih, namun seakan tak pernah benar-benar sembuh, Anggaran puluhan miliar rupiah yang seharusnya menumbuhkan harapan justru menjelma bayang-bayang kehilangan, bukan hanya uang negara yang tergerus tetapi juga kepercayaan publik yang pelan-pelan luruh seperti tanah yang tergerus hujan tanpa henti. Nama-nama yang kini dipanggil untuk dimintai keterangan bukanlah orang asing dalam panggung kekuasaan. Mereka adalah figur yang dulu berdiri di mimbar, mengucap janji tentang kesejahteraan dan keberpihakan. Namun hari ini, janji itu seperti gema yang hilang di lorong-lorong birokrasi tersesat di antara kepentingan, kompromi, dan mungkin juga kelalaian yang disengaja. Dalam pusaran itu, publik hanya bisa bertanya di titik mana idealisme berubah menjadi transaksi? Kasus ini bukan sekadar soal angka Rp 60 miliar yang menguap atau Rp 50 miliar yang disebut sebagai kerugian negara tetapi cermin retak dari tata kelola yang seharusnya tegak. Bagaimana mungkin sebuah anggaran dapat melenggang tanpa pijakan yang jelas tanpa proposal, tanpa lahan, tanpa arah? Bukankah setiap rupiah dalam APBD seharusnya lahir dari pertimbangan yang jernih, bukan dari ruang gelap yang penuh bisik-bisik kepentingan? Desakan dari berbagai pihak termasuk Lembaga Kontrol Keuangan Negara menjadi semacam suara nurani yang menolak diam, mereka mengingatkan bahwa tanggung jawab tidak boleh berhenti pada mereka yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sebab dalam sistem yang saling terkait keputusan tidak pernah lahir sendirian tapi hasil dari persetujuan, pembiaran, atau bahkan kesepakatan yang tak pernah diucapkan secara terang. Jika benar ada tangan-tangan yang ikut meloloskan kebijakan tanpa dasar yang sah, keadilan tidak boleh berhenti di permukaan. Menelusup lebih dalam lalu menembus lapisan kekuasaan yang sering kali kebal terhadap rasa bersalah. Sebab hukum yang tajam ke bawah namun tumpul ke atas hanya akan melahirkan sinisme dan sinisme adalah racun paling sunyi bagi demokrasi. Pada akhirnya kasus ini adalah pengingat bahwa kekuasaan bukan sekadar soal jabatan melainkan amanah yang sewaktu-waktu bisa berubah menjadi beban sejarah. Dan sejarah seperti yang kita tahu, tak pernah benar-benar lupa. Ia mencatat diam-diam, namun pasti siapa yang menjaga kepercayaan dan siapa yang mengkhianatinya.

Daerah, Kulon Progo, Nasional, Pertanian, Politik

20 Tahun Melawan Tambang Pasir Besi, PPLP-KP Tegaskan Tanah Adalah Nyawa dan Martabat

Ruminews.id, Kulon Progo – Perlawanan panjang petani pesisir selatan Kabupaten Kulon Progo terhadap penambang pasir besi kembali ditegaskan dalam peringatan dua dekade perjuangan Paguyuban Petani Lahan Pantai Kulon Progo (PPLP-KP), yang digelar pada 11–12 April 2026 di Desa Garongan, Kecamatan Panjatan.

Daerah, Jambi, Kesehatan, Pemerintahan, Pertanian, Peternakan

Balai Karantina Jambi Musnahkan Ratusan Spesies Ikan Invasif

Ruminews.id, Jambi – Upaya melindungi ekosistem perairan Indonesia terus diperkuat. Selain ancaman polusi dan pencemaran industrial, penyebaran spesies asing invasif turut pula menjadi ancaman yang perlu diperhatikan. Badan Karantina Indonesia melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Jambi melakukan pemusnahan ratusan ikan invasif yang dinilai berbahaya bagi keseimbangan lingkungan. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan terhadap penyebaran spesies asing invasif yang berpotensi merusak ekosistem serta mengancam keberlangsungan ikan lokal. Pemusnahan ini dilakukan dengan metode pembakaran menggunakan fasilitas insinerator Karantina Jambi pada Kamis (5/3/2026). Kepala Karantina Jambi, Sudiwan Situmorang, menjelaskan bahwa ikan yang dimusnahkan terdiri dari 105 ekor ikan sapu-sapu (Pterygoplichthys gibbiceps albino) serta dua ekor ikan aligator gar (Atractosteus spp). Sebagian besar merupakan hasil penahanan lalu lintas antarwilayah yang tidak memenuhi ketentuan karantina. Menurutnya, keberadaan spesies ini tidak bisa dianggap sepele karena memiliki karakteristik biologis yang berpotensi merusak keseimbangan ekosistem. “Ikan invasif memiliki kemampuan adaptasi yang tinggi, berkembang biak dengan cepat, serta dapat mendominasi habitat. Jika dilepas ke perairan di wilayah Indonesia, dapat mengancam keberadaan ikan lokal dan merusak keseimbangan ekosistem,” ujarnya. Secara ekologis, ikan sapu-sapu dikenal mampu bertahan di berbagai kondisi perairan dan cenderung mendominasi habitat. Sementara itu, aligator gar merupakan predator yang dapat memangsa ikan lokal dalam jumlah besar. Jika kedua spesies ini berkembang di perairan umum, dampaknya dapat mengganggu rantai makanan dan menurunkan populasi ikan asli seperti yang sudah terjadi di beberapa sungai di Indonesia seperti Sungai Ciliwung dan Brantas. Dalam perspektif kebijakan, tindakan pemusnahan ini memiliki dasar hukum yang jelas. Karantina Jambi mengacu pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, yang memungkinkan pemusnahan terhadap media pembawa yang berisiko merusak sumber daya hayati. Selain itu, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19 Tahun 2020 juga menetapkan ikan invasif sebagai komoditas yang dilarang karena berpotensi merugikan. “Langkah pemusnahan ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Media pembawa yang tidak memenuhi persyaratan atau diduga membawa hama dan penyakit, mengganggu Kesehatan manusia dan menimbulkan kerusakan sumber daya alam hayati dapat dilakukan tindakan karantina berupa pemusnahan,” jelas Sudiwan. Meski demikian, proses pemusnahan tetap dilakukan dengan memperhatikan prinsip kesejahteraan hewan dan prosedur operasional yang berlaku. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan pengendalian spesies invasif tidak hanya berorientasi pada perlindungan ekosistem, tetapi juga mempertimbangkan aspek etis dalam perlakuan terhadap hewan. Selain tindakan pemusnahan, Karantina Jambi juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah penyebaran spesies invasif. Masyarakat diimbau untuk tidak memperjualbelikan, memelihara, maupun melepaskan ikan invasif ke perairan umum. “Peran aktif masyarakat menjadi kunci penting dalam menjaga kelestarian sumber daya hayati perairan Indonesia,” tegasnya. Secara lebih luas, kasus ini mencerminkan tantangan serius dalam pengelolaan keanekaragaman hayati di Indonesia, khususnya terkait masuknya spesies asing melalui perdagangan atau hobi akuarium. Tanpa pengawasan ketat, spesies invasif dapat dengan cepat mengganggu keseimbangan ekologis yang telah terbentuk secara alami selama bertahun-tahun. Langkah tegas Karantina Jambi ini sekaligus menjadi pengingat bahwa perlindungan ekosistem tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga pada kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga lingkungan dari ancaman spesies invasif.

Scroll to Top