Ruminews.id, Kulon Progo – Perlawanan panjang petani pesisir selatan Kabupaten Kulon Progo terhadap penambang pasir besi kembali ditegaskan dalam peringatan dua dekade perjuangan Paguyuban Petani Lahan Pantai Kulon Progo (PPLP-KP), yang digelar pada 11–12 April 2026 di Desa Garongan, Kecamatan Panjatan.
Mengusung semangat mempertahankan ruang hidup, kegiatan ini tidak sekadar menjadi seremoni, tetapi juga ruang konsolidasi gerakan rakyat yang selama 20 tahun berhadapan “vis-à-vis” dengan kekuatan industri ekstraktif yang menguasai ruang agraria yang lebih besar. Dalam pernyataannya, para petani yang tergabung dalam PPLP-KP ini menegaskan posisi mereka secara tegas:
“Sebagai petani … kami berpegang teguh pada prinsip yang diwariskan leluhur kami ‘Lemahku, Nyowoku, Sedumuk Bathuk, Senyari Bumi‘ artinya, tanah kami sama penting dengan martabat dan nyawa kami.”
Rangkaian kegiatan hari pertama, 11 April 2026, diisi dengan mujahadah, pameran arsip perjuangan PPLP-KP, peluncuran buku “Menanam adalah Melawan 2“, penampilan hadroh, pemutaran film, hingga pengajian.
Agenda berlanjut pada 12 April dengan arak-arakan gunungan, syawalan, serta panggung musik yang melibatkan warga dan jaringan solidaritas.
Peringatan ini turut dihadiri berbagai kelompok solidaritas dari beragam wilayah konflik agraria di Indonesia, seperti perwakilan LBH Yogyakarta, warga Rukun Pakel Banyuwangi, Dago Elos Bandung, Petani Ijen, hingga Sukahaji Melawan. Mereka menyampaikan dukungan terhadap PPLP-KP sebagai simbol perlawanan yang telah “menularkan” semangat perjuangan lintas daerah.
Dua dekade perjuangan ini mencerminkan panjangnya konflik agraria di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), khususnya di kawasan pesisir Kulon Progo yang membentang sekitar 22 kilometer. Perlawanan yang dibangun petani tidak hanya ditujukan kepada perusahaan tambang pasir besi, tetapi juga terhadap klaim penguasaan tanah oleh Keraton Yogyakarta melalui skema Sultan Ground dan Pakualaman Ground yang dinilai mengancam keberlanjutan hidup petani.
Dalam rilis yang dibacakan, PPLP-KP menegaskan posisi historis dan kultural mereka atas wilayah tersebut:
“[Lahan pesisir] telah mengakar kuat kebudayaan dan martabat kami. Hidup dan penghidupan adalah milik masa lalu leluhur kami; diwariskan menjadi milik kami saat ini; dan akan bergenerasi menjadi milik anak-cucu kami di masa depan.”
Selama 20 tahun, warga pesisir Kulon Progo tidak hanya berhadapan dengan tekanan fisik dan kriminalisasi, tetapi juga berbagai bentuk tekanan struktural yang berupaya meminggirkan klaim mereka atas tanah.
Meski demikian, praktik bertani di lahan pasir yang semula dianggap tidak produktif justru menjadi bukti kemampuan petani mengelola ruang hidupnya secara mandiri dan berkelanjutan.
Perlawanan ini juga memperlihatkan bagaimana konflik agraria tidak berdiri sendiri, melainkan terkait erat dengan isu lingkungan, hak atas tanah, serta relasi kuasa antara warga dengan negara maupun korporasi. Di tengah tekanan tersebut, PPLP-KP tetap menjaga konsistensi perjuangan mereka, sekaligus menjadi inspirasi bagi gerakan serupa di berbagai wilayah Indonesia.
Peringatan dua dekade ini menegaskan bahwa bagi petani Kulon Progo, mempertahankan tanah bukan semata soal ekonomi, melainkan soal keberlanjutan hidup, identitas, dan martabat yang diwariskan lintas generasi.







