Politik

Hukum, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Politik, Uncategorized

Ketika Kaum Kapitalis Berselingkuh dengan Kaum Penguasa

Penulis : Muh.Adri (Mahasiswa Uinam) Ruminews.id-Istilah “perselingkuhan” dalam tulisan ini merupakan metafora yang menggambarkan relasi yang tidak sehat antara kekuatan modal (kapital) dan kekuasaan negara. Relasi tersebut muncul ketika proses penyelenggaraan pemerintahan tidak lagi sepenuhnya berorientasi pada kepentingan publik, melainkan dipengaruhi secara tidak proporsional oleh kepentingan ekonomi kelompok tertentu. Dalam kajian ekonomi politik, fenomena ini sering dikaitkan dengan konsep state capture, elite capture, atau praktik kolusi antara aktor ekonomi dan aktor politik, yaitu kondisi ketika kebijakan publik lebih mencerminkan preferensi kelompok berkepentingan daripada kebutuhan masyarakat secara luas. Dalam sistem ekonomi modern, keberadaan pelaku usaha dan investasi merupakan bagian penting dari pembangunan. Modal dibutuhkan untuk menciptakan lapangan kerja, meningkatkan produktivitas, mempercepat inovasi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi. Demikian pula, negara memiliki kewenangan untuk mengatur distribusi sumber daya, menyusun regulasi, serta menjamin keadilan sosial melalui kebijakan publik. Hubungan antara dunia usaha dan pemerintah pada dasarnya merupakan sesuatu yang wajar dan bahkan diperlukan. Permasalahan muncul ketika hubungan tersebut kehilangan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan umum, sehingga berubah menjadi relasi yang eksklusif dan saling menguntungkan bagi segelintir elite. Secara teoritis, negara modern dibentuk untuk menjadi institusi yang menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi, keadilan sosial, dan keberlanjutan lingkungan. Namun dalam praktiknya, distribusi kekuasaan sering kali tidak berlangsung secara seimbang. Kelompok yang memiliki kekuatan ekonomi cenderung memiliki kapasitas lebih besar untuk memengaruhi proses politik melalui berbagai mekanisme, baik yang legal seperti lobi kebijakan, pendanaan politik, maupun yang ilegal seperti korupsi, kolusi, atau penyalahgunaan kewenangan. Ketika pengaruh tersebut mendominasi proses pengambilan keputusan, maka negara berisiko mengalami distorsi fungsi, dari pelindung kepentingan publik menjadi instrumen yang lebih responsif terhadap kepentingan pemilik modal. Fenomena ini dapat diamati melalui berbagai bentuk kebijakan yang memberikan kemudahan luar biasa kepada investor tertentu, sementara kepentingan masyarakat yang terdampak kurang memperoleh perhatian yang memadai. Dalam beberapa kasus, eksploitasi sumber daya alam dilakukan dengan mengatasnamakan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, tetapi mengabaikan daya dukung lingkungan, hak masyarakat lokal, serta prinsip keadilan antargenerasi. Akibatnya, manfaat ekonomi terkonsentrasi pada kelompok tertentu, sedangkan biaya sosial dan ekologis didistribusikan kepada masyarakat luas. Dalam perspektif ekonomi politik, kondisi tersebut melahirkan apa yang dikenal sebagai *privatisasi keuntungan dan sosialisasi kerugian*. Keuntungan finansial dinikmati oleh pelaku usaha dan pihak-pihak yang memiliki akses terhadap kekuasaan, sementara kerugian berupa pencemaran lingkungan, hilangnya keanekaragaman hayati, konflik agraria, meningkatnya risiko bencana ekologis, hingga menurunnya kualitas hidup masyarakat menjadi beban publik. Ketimpangan seperti ini bukan sekadar persoalan distribusi ekonomi, tetapi juga menyangkut kualitas demokrasi dan legitimasi negara. Perselingkuhan antara kapital dan kekuasaan juga memiliki implikasi serius terhadap tata kelola pemerintahan. Regulasi yang seharusnya menjadi instrumen perlindungan masyarakat dapat kehilangan independensinya apabila proses penyusunannya lebih dipengaruhi oleh kepentingan ekonomi daripada kajian ilmiah dan aspirasi publik. Dalam kondisi demikian, partisipasi masyarakat menjadi formalitas, konsultasi publik kehilangan substansi, sementara keputusan strategis lebih banyak ditentukan oleh negosiasi elite daripada musyawarah yang demokratis. Lebih jauh lagi, relasi yang tidak sehat antara modal dan kekuasaan dapat memperlemah supremasi hukum. Penegakan hukum menjadi tidak konsisten ketika terdapat perbedaan perlakuan antara kelompok yang memiliki akses terhadap kekuasaan dan masyarakat biasa. Kondisi ini berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi negara, memperbesar ruang bagi praktik korupsi, serta mengikis legitimasi pemerintahan sebagai penyelenggara kepentingan umum. Dalam konteks pengelolaan lingkungan hidup, dampak hubungan tersebut menjadi semakin nyata. Berbagai proyek pembangunan yang tidak didasarkan pada prinsip kehati-hatian (precautionary principle) berpotensi menimbulkan kerusakan ekologis yang sulit dipulihkan. Deforestasi, degradasi kawasan pegunungan, pencemaran sungai, eksploitasi sumber daya alam secara berlebihan, serta hilangnya ruang hidup masyarakat adat merupakan sebagian contoh konsekuensi yang dapat muncul apabila pertimbangan ekonomi ditempatkan di atas kepentingan ekologis dan sosial. Padahal, paradigma pembangunan berkelanjutan menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur melalui pertumbuhan ekonomi, tetapi juga melalui keberhasilan menjaga keberlanjutan ekologi dan menjamin keadilan sosial. Oleh karena itu, penguatan tata kelola pemerintahan menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditawar. Transparansi dalam penyusunan kebijakan, independensi lembaga pengawas, penegakan hukum yang tidak diskriminatif, keterbukaan informasi publik, serta partisipasi masyarakat merupakan prasyarat utama untuk mencegah dominasi kepentingan tertentu dalam proses pemerintahan. Selain itu, perguruan tinggi, organisasi masyarakat sipil, media massa, dan komunitas akademik memiliki tanggung jawab moral untuk terus melakukan kajian kritis, pengawasan, serta pendidikan publik agar demokrasi tidak kehilangan substansinya. Pada akhirnya, persoalan utama bukanlah keberadaan kapitalisme ataupun hubungan antara pemerintah dan dunia usaha, melainkan bagaimana relasi tersebut dikelola dalam kerangka etika, hukum, dan konstitusi. Investasi yang bertanggung jawab dan pemerintahan yang akuntabel dapat berjalan beriringan apabila seluruh proses kebijakan dilandaskan pada prinsip transparansi, keadilan, keberlanjutan, dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat. Sebaliknya, ketika relasi itu berubah menjadi “perselingkuhan” yang mengutamakan kepentingan sempit di atas kepentingan publik, maka demokrasi kehilangan makna, keadilan sosial semakin menjauh, dan lingkungan hidup menjadi korban dari pembangunan yang tidak berkelanjutan. Dengan demikian, kritik terhadap perselingkuhan antara kaum kapitalis dan kaum penguasa bukanlah penolakan terhadap pembangunan ataupun investasi. Kritik tersebut merupakan upaya mengingatkan bahwa tujuan akhir dari penyelenggaraan negara sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi adalah mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, melindungi seluruh rakyat Indonesia, serta mengelola kekayaan alam sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir kelompok yang memiliki akses terhadap modal dan kekuasaan.

Daerah, Gowa, Pemuda, Pendidikan, Politik

HMPS Ilmu Politik UIN Alauddin Makassar Gelar Dialog Kebangsaan, Soroti Moral Bangsa dan Tuntutan Reformasi

ruminews.id, Gowa – Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Ilmu Politik UIN Alauddin Makassar menyelenggarakan Dialog Kebangsaan bertema “Moral Bangsa dan Tuntutan Reformasi” bertempat di Lecture Theater (LT) FUF, Senin (6/7/2026). Sebagai ruang refleksi atas berbagai persoalan kebangsaan yang tengah terjadi, Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber, yakni Dosen Ilmu Politik UIN Alauddin Makassar Dr. Fajar, M.Si., Presiden Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Tahun 2025 Muh. Zulhamdi Suhafid, serta Ketua KMPI Sulawesi Selatan Wahid Leon. Ketua HMPS Ilmu Politik, Sam Surya Putra Bangsawan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa dialog tersebut merupakan respons atas berbagai polemik kebangsaan yang berkembang saat ini. Menurutnya, kegiatan ini juga menjadi bentuk tindak lanjut (*follow up*) dari aksi demonstrasi yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh mahasiswa. “Dialog ini diselenggarakan sebagai respons terhadap polemik kebangsaan yang terjadi. Selain itu, kegiatan ini merupakan bentuk follow up dari aksi demonstrasi yang telah diselenggarakan sebelumnya,” ujar Sam. Dalam pemaparannya, Wahid Leon meninjau isu reformasi dari perspektif aktivis. Ia mengulas kembali sejarah Reformasi 1998 sebagai tonggak perjuangan mahasiswa dalam mengawal demokrasi. Wahid juga menyoroti pentingnya pembenahan sistem pendidikan, khususnya di lingkungan UIN Alauddin Makassar. Menurutnya, kampus seharusnya tidak hanya berorientasi pada penegakan disiplin, tetapi juga mampu mendorong lahirnya mahasiswa yang kritis dan berdaya saing. Dalam forum tersebut, ia menyampaikan bahwa “kampus sekarang lebih menekankan kepada mahasiswa untuk disiplin, bukan cerdas.” Sementara itu, Muh. Zulhamdi Suhafid sebagai Presiden Mahasiswa UIN Alauddin Makassar mengajak mahasiswa untuk lebih peka terhadap kondisi bangsa. Ia menilai mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal setiap kebijakan publik yang dinilai berdampak bagi masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Zulhamdi turut mengkritisi sejumlah kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, di antaranya program Makan Bergizi Gratis (MBG), Undang-Undang TNI/Polri, hingga pembentukan Koperasi Desa (Kopdes). Ia menegaskan bahwa forum dialog tidak boleh berhenti pada diskusi semata, melainkan harus melahirkan langkah-langkah nyata. “Harus ada aksi setelah dialog ini,” tegasnya. Dari perspektif akademisi, Dr. Fajar, M.Si. menekankan pentingnya membangun gerakan mahasiswa yang berlandaskan pemahaman substansial terhadap persoalan bangsa. Menurutnya, kekuatan gerakan tidak hanya diukur dari besarnya massa atau intensitas aksi, tetapi juga dari kualitas analisis serta keberlanjutan perjuangan yang dilakukan. Ia mengingatkan agar aksi mahasiswa tidak sekadar menjadi gerakan yang bersifat momentum dan berlangsung sesaat, melainkan menjadi gerakan yang konsisten, terukur, dan mampu memberikan dampak jangka panjang terhadap perubahan sosial maupun kebijakan publik. Melalui dialog kebangsaan ini, HMPS Ilmu Politik UIN Alauddin Makassar berharap dapat memperkuat tradisi diskusi kritis di kalangan mahasiswa sekaligus mendorong lahirnya gerakan intelektual yang tidak hanya responsif terhadap berbagai persoalan bangsa, tetapi juga berorientasi pada solusi dan perubahan yang berkelanjutan. Sumber : Yusril 

Nasional, Politik

Empat DPD II Merapat, IAS Kini Kantongi 22 Dukungan Jelang Musda Golkar Sulsel

ruminews.id – MAKASSAR – Dukungan DPD II Partai Golkar di Sulsel terus berdatangan untuk mendukung, Ilham Arief Sirajuddin (IAS) terus berdatangan jelang musda DPD I Golkar Sulsel yang akan digelar bulan Juli ini. Terbaru, dukungan DPD II Kota Pare-Pare, Kabupaten Pinrang, Kabupaten Luwu Utara, dan Kabupaten Selayar yang diterima langsung, IAS pada, Minggu (5/7/2026). Salah satu kader Golkar Sulsel, M. Ilyas yang mendampingi, IAS saat menerima dukungan DPD II itu menjelaskan, bentuk dukungan DPD II adalah wujud keinginan mereka secara organisasi Golkar Sulsel dipimpin oleh IAS. “Betul hari ini, pak IAS menerima langsung dukungan 4 DPD II. Jadi dukungan ini bentuk keinginan DPD II mendukung pak IAS memimpin DPD I Golkar Sulsel,” ungkap, Ilyas. Ilyas mengaku jika DPD II Golkar di Sulsel sangat berharap kejayaan Golkar Sulsel kembali di tangan IAS. “Alasannya kejayaan partai harus kembali, maka DPD II Terus mendukung pak IAS. Hal ini sejalan dengan keinginan ketua umum DPP pak Bahlil Lahadalia kepada pak IAS untuk mengembalikan marwah Partai Golkar,” jelasnya. Saat ini, IAS mengantongi Rekomendasi diskresi DPP Partai Golkar dan sebanyak 22 rekomendasi dukungan dari DPD II dan sayap Partai Golkar.

Nasional, Pemerintahan, Politik

Tokoh Agraria dan Pertanahan Dr. Budi Suryanto, SH, CN, MH, M.Si, Dari Fondasi Peradaban Menuju Masa Depan Indonesia

ruminews.id, Jakarta – Di Indonesia tidak banyak tokoh dan ahli yang fokus menekuni praktek beserta keilmuan agraria dan pertanahan. Salah satu ahli ini yaitu, Dr. Budi Suryanto, SH, CN, MH, M.Si dengan pangkat Widyaiswara Ahli Utama Tinggi Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) / Badan Pertanahan Nasional RI (BPN RI).

Nasional, Pemerintahan, Politik

Hizkia Darmayana: Hillary Brigitta Buktikan Komitmen Membela Kebebasan Beribadah Sesuai Amanat Konstitusi

ruminews.id, Jakarta – Pengamat Sosial Hizkia Darmayana menilai Anggota DPR RI Komisi XI, Hillary Brigitta Lasut, menunjukkan kepedulian yang luar biasa terhadap warga yang mengalami gangguan dalam menjalankan hak beribadah. Menurut Hizkia, langkah yang dilakukan Hillary merupakan bentuk nyata pelaksanaan amanat Konstitusi, bukan sekadar retorika politik.

Nasional, Pemerintahan, Politik

Koordinasi di Jakarta, BPP DOB Perkuat Arah Perjuangan Provinsi Luwu Raya

ruminews.id, JAKARTA – Tim Pemekaran yang lebih dikenal sebagai Badan Pekerja Pembentukan (BPP) Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi Luwu Raya terus mematangkan langkah perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya. Setelah merampungkan rangkaian konsolidasi bersama pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan di Tana Luwu, BPP DOB kini melaporkan perkembangan perjuangan tersebut kepada Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Kerukunan Keluarga Luwu Raya (BPP KKLR), H. Arsyad Kasmar.

Jeneponto, Pemuda, Politik

Karateker DPD II KNPI Jeneponto, Zainal Ditunjuk Pimpin Persiapan Musda

‎ruminews.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Selatan menerbitkan Surat Keputusan Nomor KEP.05/DPD-KNPI-SULSEL/VII/2026 tentang penunjukan Karateker Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II KNPI Kabupaten Jeneponto. Melalui surat keputusan tersebut, DPD I KNPI Sulawesi Selatan menunjuk Zainal sebagai Karateker DPD II KNPI Kabupaten Jeneponto pada kepengurusan KNPI Sulawesi Selatan di bawah kepemimpinan Vonny Ameliani Suardi. ‎Benar, SK sudah diberikan dan ini sementara persiapan musda,”ucap Zainal saat dikonfirmasi. Kamis 02/07/26. Penunjukan karateker ini kata Zainal merupakan langkah organisasi untuk memastikan keberlangsungan roda organisasi KNPI di Kabupaten Jeneponto sekaligus mempersiapkan pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) guna membentuk kepengurusan DPD II KNPI Jeneponto yang definitif sesuai dengan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, dan ketentuan organisasi yang berlaku. ‎Sebagai Karateker, Zainal diberikan mandat untuk melakukan konsolidasi organisasi, membangun komunikasi dengan organisasi kepemudaan (OKP), serta menyusun tahapan pelaksanaan Musda secara demokratis, terbuka, dan sesuai mekanisme organisasi.‎ ‎DPD I KNPI Sulawesi Selatan berharap kehadiran karateker dapat memperkuat soliditas pemuda di Kabupaten Jeneponto serta menghadirkan KNPI sebagai wadah yang mampu menyatukan berbagai elemen kepemudaan dalam mendukung pembangunan daerah. ‎Dengan diterbitkannya Surat Keputusan Nomor KEP.05/DPD-KNPI-SULSEL/VII/2026, diharapkan proses konsolidasi organisasi di Kabupaten Jeneponto dapat berjalan dengan baik sehingga Musyawarah Daerah dapat segera dilaksanakan untuk melahirkan kepengurusan DPD II KNPI Jeneponto yang sah, kuat, dan representatif,”tutup Zainal.

Scroll to Top