Politik

Ekonomi, Nasional, Pemuda, Pendidikan, Politik

Underground Ekonomi: Rupiah Melemah, Rakyat Menjerit, Negara Harus Berbenah

ruminews.id, Makassar – Sebagai Ketua BEM Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muslim Indonesia (FEB UMI), saya memandang kondisi ekonomi Indonesia hari ini sebagai momentum penting untuk refleksi bersama. Di tengah transisi pemerintahan menuju kepemimpinan Prabowo–Gibran, bangsa ini menghadapi tantangan yang tidak ringan: melemahnya nilai tukar rupiah, meningkatnya tekanan ekonomi masyarakat, serta tumbuhnya ketidakpastian terhadap arah kebijakan ekonomi nasional. Sebagai mahasiswa ekonomi, kami memahami bahwa fluktuasi nilai tukar adalah bagian dari dinamika global. Namun ketika rupiah terus tertekan, dampaknya tidak berhenti pada angka-angka statistik. Pelemahan rupiah berarti naiknya biaya impor, meningkatnya harga kebutuhan pokok, tertekannya daya beli masyarakat, dan semakin beratnya beban hidup kelompok menengah ke bawah. Ini adalah realitas yang dirasakan langsung oleh rakyat, jauh dari narasi optimisme yang kerap digaungkan di ruang-ruang kekuasaan. Di tengah situasi ini, kami melihat fenomena underground economy atau ekonomi bawah tanah semakin menguat. Banyak masyarakat bertahan hidup melalui sektor informal, transaksi yang tidak tercatat, dan aktivitas ekonomi di luar sistem resmi. Fenomena ini menjadi tanda bahwa masih banyak warga negara yang belum sepenuhnya terlindungi oleh sistem ekonomi formal. Ketika rakyat memilih bertahan di luar sistem, itu adalah alarm bahwa ada yang perlu dibenahi dalam tata kelola ekonomi nasional. Sebagai Ketua BEM FEB UMI, saya menegaskan bahwa mahasiswa tidak boleh hanya menjadi pengamat pasif. Kampus harus hadir sebagai ruang intelektual yang kritis, objektif, dan berani menyampaikan suara rakyat. Kritik kami terhadap kondisi hari ini bukan bentuk penolakan terhadap pemerintahan baru, tetapi bentuk tanggung jawab moral agar arah pembangunan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat luas. Kami memandang pemerintahan Prabowo–Gibran memiliki tantangan besar untuk membangun kepercayaan publik, terutama dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. Oleh karena itu, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian serius: Pertama, memperkuat fundamental ekonomi domestik. Ketergantungan terhadap impor harus dikurangi dengan mendorong produktivitas nasional, memperkuat industri dalam negeri, dan memastikan ketahanan pangan serta energi menjadi prioritas utama. Kedua, menjaga stabilitas rupiah dengan kebijakan yang terukur dan transparan. Kepercayaan pasar lahir dari kepastian arah kebijakan. Pemerintah harus mampu menunjukkan konsistensi, kehati-hatian fiskal, dan keberanian mengambil langkah strategis demi menjaga stabilitas ekonomi. Ketiga, menghadirkan keberpihakan nyata kepada rakyat kecil. UMKM, petani, nelayan, buruh, dan mahasiswa harus menjadi subjek utama pembangunan, bukan sekadar pelengkap dalam agenda ekonomi nasional. Keempat, membuka ruang dialog yang sehat antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat sipil. Kritik harus dipandang sebagai energi korektif, bukan ancaman. Demokrasi yang kuat tumbuh dari keberanian untuk mendengar suara yang berbeda. Sebagai mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis, kami percaya bahwa pembangunan ekonomi bukan sekadar mengejar angka pertumbuhan, tetapi memastikan setiap rakyat dapat merasakan kesejahteraan secara adil. Stabilitas bukan hanya tentang pasar yang tenang, tetapi tentang rakyat yang mampu hidup dengan tenang. Hari ini, Indonesia sedang diuji. Rupiah sedang diuji. Pemerintahan baru sedang diuji. Dan kita semua sedang diuji: apakah kita cukup peduli untuk bersuara dan cukup berani untuk memperjuangkan perubahan. BEM FEB UMI akan terus berdiri di garis kritis—menjadi pengawal kebijakan, penyambung suara masyarakat, dan penjaga nurani akademik. Karena bagi kami, keberhasilan bangsa bukan hanya tentang seberapa tinggi angka pertumbuhan, tetapi tentang seberapa kuat negara melindungi rakyatnya.

Hukum, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Menguji Wajah Penegakan Hukum dalam Kasus Pejabat Publik

Penulis: Muh Aqil Al Waris, S.H. – Advokat dan Tenaga Ahli DPR-RI ruminews.id – Di negeri ini, hukum sering kali tidak hanya berbicara tentang benar atau salah. Ia juga berbicara tentang waktu, momentum, dan—dalam banyak kasus—kepentingan. Karena itu, setiap kali seorang pejabat publik terseret perkara hukum, publik hampir selalu terbelah pada satu pertanyaan klasik: ini penegakan hukum, atau kriminalisasi? Ambil contoh kasus yang menjerat Ferdy Sambo. Dalam perkara pembunuhan yang mengguncang institusi Kepolisian Republik Indonesia, publik melihat bagaimana hukum akhirnya ditegakkan secara terbuka, bahkan terhadap jenderal aktif. Banyak yang menyebut ini sebagai momentum kebangkitan supremasi hukum. Namun, di saat yang sama, kasus ini juga membuka tabir tentang bagaimana kekuasaan internal bisa berupaya mengendalikan narasi dan proses hukum di tahap awal. Pertanyaannya: jika tidak viral, apakah penegakan hukum akan tetap seprogresif itu? Kasus lain dapat dilihat pada penetapan tersangka terhadap Syahrul Yasin Limpo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Secara normatif, langkah tersebut adalah bagian dari pemberantasan korupsi. Namun secara politik, timing penindakan—yang beririsan dengan dinamika kekuasaan dan posisi partai politik—memunculkan spekulasi liar: apakah ini murni penegakan hukum, atau ada variabel politik yang ikut bermain? Di sinilah problem klasik itu muncul kembali—ketika hukum tidak cukup dibaca dari teks, tetapi juga dari konteks. Belum lagi penggunaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik terhadap aktivis dan warga yang kritis. Banyak kasus di mana pasal-pasal karet UU ITE digunakan untuk menjerat ekspresi publik. Dalam beberapa perkara, pelapor justru berasal dari lingkar kekuasaan atau pihak yang memiliki akses terhadap instrumen hukum. Maka wajar jika publik bertanya: apakah hukum sedang melindungi, atau justru membungkam? Sebagai advokat, saya melihat bahwa garis pembeda antara kriminalisasi dan penegakan hukum tidak terletak pada hasil akhir, melainkan pada prosesnya. Ketika prosedur dilompati, alat bukti dipaksakan, atau penetapan tersangka dilakukan secara prematur, maka di situlah benih kriminalisasi mulai tumbuh. Sebaliknya, ketika proses berjalan transparan, akuntabel, dan dapat diuji secara publik, maka di situlah hukum menemukan legitimasinya. Namun sebagai bagian dari ekosistem legislatif, saya juga melihat problemnya lebih struktural. Kita belum sepenuhnya memiliki desain kelembagaan yang benar-benar kebal dari intervensi kekuasaan. Reformasi hukum sering kali berhenti pada perubahan undang-undang, tetapi abai terhadap integritas aparat dan budaya hukum. Akibatnya, hukum tetap mudah “ditarik” ke sana kemari, tergantung siapa yang memegang kendali. Di titik ini, saya mengambil posisi yang tegas: tidak semua pejabat yang diproses hukum adalah korban kriminalisasi. Tetapi juga tidak semua proses hukum bisa serta-merta dianggap suci dari kepentingan. Di antara dua ekstrem itu, ada wilayah abu-abu yang harus kita baca dengan nalar kritis—bukan dengan loyalitas politik. Personal branding saya sebagai advokat muda sederhana: berpihak pada hukum yang bersih, bukan pada kekuasaan yang membungkus hukum. Karena itu, kritik terhadap aparat penegak hukum bukanlah bentuk perlawanan terhadap negara, melainkan bagian dari upaya menjaga agar negara tetap berjalan di rel konstitusinya. Pada akhirnya, hukum harus berdiri sebagai panglima—bukan sebagai alat. Jika hukum bisa dipakai untuk menjatuhkan, maka suatu saat ia juga bisa dipakai untuk melindungi yang salah. Dan ketika itu terjadi, yang runtuh bukan hanya keadilan, tetapi juga kepercayaan publik terhadap negara itu sendiri. Jadi, kriminalisasi atau penegakan hukum? Jawabannya tidak selalu hitam-putih. Tapi satu hal pasti: selama hukum masih bisa ditarik oleh kepentingan, pertanyaan itu akan terus hidup—dan kita wajib terus mengawalnya.

Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

APK Indonesia Gelar Nobar dan Diskusi “Pesta Babi”, Soroti Krisis Kemanusiaan di Tengah Arus Pembangunan Nasional

ruminews.id, Makassar — Aliansi Pemerhati Keadilan Indonesia (APK Indonesia) menggelar kegiatan Nonton Bareng dan Diskusi Publik film dokumenter “Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita” pada Kamis malam, 21 Mei 2026, di Manners Coffee, Makassar. Kegiatan tersebut menghadirkan akademisi, pegiat hukum, aktivis lingkungan, mahasiswa, pekerja seni, komunitas kreatif, hingga elemen masyarakat sipil sebagai ruang refleksi kritis terhadap arah pembangunan nasional dan persoalan kemanusiaan di Indonesia. Kegiatan ini merupakan bagian dari edukasi publik dan respon moral-intelektual ruang sipil terhadap dinamika pembangunan yang dinilai semakin berorientasi pada ekspansi investasi dan industri, namun kerap mengabaikan aspek keadilan sosial, lingkungan hidup, dan hak-hak masyarakat adat. Diskusi menghadirkan tiga narasumber, yakni Akademisi Unismuh Makassar Gunawan Hatmin, Salman Azis dari PBH LBH Makassar, dan Founder Komunitas Hijau Achmad Yusran. Diskusi dipandu oleh Irwansyah dari LKBHMI. Founder Komunitas Hijau, Achmad Yusran, dalam pemaparannya menekankan bahwa dokumenter Pesta Babi tidak hanya berbicara tentang konflik sosial atau persoalan ekologis semata, tetapi juga tentang kesadaran manusia modern yang perlahan kehilangan sensitivitas terhadap realitas di sekitarnya. Menurutnya, film yang kuat bukan sekadar menghadirkan jawaban, melainkan membongkar hal-hal yang selama ini dianggap biasa oleh masyarakat. “Kadang film bukan dibuat untuk memberi jawaban, tetapi untuk membuat kita sadar pada sesuatu yang selama ini kita anggap normal,” ujar Achmad Yusran. Ia menjelaskan bahwa masyarakat modern sering hidup secara otomatis, terbiasa dengan kekerasan simbolik, dan menjadikan keramaian maupun hiburan sebagai cara menutupi kekosongan sosial dan batin. Karena itu, ruang diskusi publik menjadi penting untuk membangun kembali kesadaran kolektif masyarakat. “Kesadaran itu bukan soal siapa yang paling benar, tetapi siapa yang mampu membuka ruang agar orang lain mulai melihat realitas yang selama ini tersembunyi,” tambahnya. Sementara itu, Salman Azis dari PBH LBH Makassar membahas dokumenter tersebut melalui perspektif hak asasi manusia dan kebebasan berekspresi. Ia menyoroti beberapa kasus pembubaran pemutaran film dan diskusi Pesta Babi di sejumlah daerah, termasuk di Ternate. Menurut Salman, pembubaran ruang diskusi publik merupakan persoalan serius dalam negara demokrasi karena kebebasan berekspresi dan berdiskusi dijamin oleh konstitusi. “Teman-teman menganggap bahwa nobar dan diskusi itu tidak bisa dibubarkan karena dilindungi undang-undang sebagai bagian dari kebebasan berekspresi,” jelas Salman Azis. Ia juga menilai bahwa pembangunan yang dijalankan tanpa menjadikan HAM sebagai pusat kebijakan berpotensi melahirkan eksploitasi kemanusiaan dan kerusakan ekologis yang semakin luas. “Melalui film ini kita disadarkan bahwa kekuasaan dari rezim ke rezim tidak benar-benar menjadikan HAM sebagai pusat pembangunan. Kerusakan alam dan eksploitasi kemanusiaan sangat nyata kita saksikan,” tegasnya. Di sisi lain, Akademisi Unismuh Makassar, Gunawan Hatmin, memandang dokumenter Pesta Babi sebagai refleksi akademik tentang krisis hubungan manusia dengan alam dan ruang hidupnya sendiri. Ia mengaitkan film tersebut dengan refleksi sejarah runtuhnya berbagai peradaban besar dunia akibat kerakusan kekuasaan dan kegagalan manusia membaca batas-batas ekologis. “Banyak peradaban runtuh bukan semata karena perang, tetapi karena kesalahan manusia dalam memperlakukan lingkungan dan kerakusan kekuasaan,” ungkap Gunawan Hatmin. Dalam analisanya, Gunawan menjelaskan bahwa konflik yang ditampilkan dalam dokumenter tersebut bukan hanya konflik tanah biasa, melainkan benturan antara logika pembangunan modern dengan cara hidup masyarakat adat. Menurutnya, negara dan korporasi memandang hutan sebagai ruang ekonomi dan aset produksi, sementara masyarakat adat memandang hutan sebagai sumber kehidupan, identitas budaya, dan ruang spiritual yang tidak dapat dipisahkan dari keberadaan mereka. Ia juga menyoroti simbol perlawanan masyarakat adat, mulai dari penancapan salib merah hingga tradisi pesta babi yang dalam konteks masyarakat adat bukan sekadar ritual budaya, melainkan bentuk solidaritas sosial dan pertahanan atas ruang hidup mereka. “Yang diperdebatkan sebenarnya bukan sekadar soal Papua atau ritual adat semata, tetapi siapa yang berhak menentukan masa depan sebuah wilayah: negara, korporasi, atau masyarakat yang telah hidup turun-temurun di sana,” jelasnya. Kegiatan ini disupport oleh berbagai lembaga dan komunitas, di antaranya Bidang HAM Badko HMI Sulsel, HIPMA Gowa Koordinatorat Manuju, Stabilo Management, Manners Coffee, Choros Global, Perantau ID, Nta.M.Studio, LBH Makassar, dan Relasi Industri. APK Indonesia menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga ruang intelektual dan demokrasi agar tetap hidup di tengah situasi sosial-politik yang semakin menuntut keberanian berpikir kritis dan keberpihakan terhadap nilai-nilai kemanusiaan. “Sebagai negara Hukum, melihat sisi kebenaran bahwa Kekuasaan benar membangun negara, namun tidak membangun kemanusiaan”. (Tutup Founder APK Indonesia)

Nasional, Papua, Politik

Teror OTK Warnai Nobar Film “Pesta Babi” di Sorong, Perangkat Pemutaran Dilempari Telur

Ruminews.id, Sorong — Puluhan warga dan pemuda Kompleks Ramayana (RJM), Kampung Baru, Kota Sorong, Papua Barat, mengalami teror saat menggelar kegiatan nonton bersama (nobar) dan diskusi film dokumenter “Pesta Babi” pada Selasa malam (19/5/2026). Insiden tersebut terjadi ketika kegiatan memasuki pertengahan pemutaran film yang membahas persoalan perampasan tanah adat, militerisasi, dan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua.

Bone, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Ketua Bidang Sosial dan Politik Pengurus SEMMI Cabang Bone Mendesak Inspektorat Pemkab Bone Segera Melakukan Audit Menyeluruh Terhadap CV Alfin di berbagai OPD

ruminews.id – Bone, mencuatnya dugaan konsentrasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone kepada satu perusahaan tertentu merupakan alarm serius bagi kondisi tata kelola pemerintahan daerah hari ini. Ketika publik disuguhkan fakta bahwa satu perusahaan diduga menguasai ratusan paket pengadaan di Setda Bone, ditambah pengadaan di Setwan dan BKAD, maka masyarakat tentu memiliki hak untuk bertanya: apakah sistem pengadaan di Kabupaten Bone masih berjalan secara sehat dan transparan, atau justru telah kehilangan independensinya? Sebagai Ketua Bidang Sosial dan Politik Pengurus Cabang SEMMI Bone, saya menilai persoalan ini bukan hanya sekadar isu administratif biasa, melainkan persoalan moral birokrasi dan integritas pemerintahan daerah. Sebab pengadaan barang dan jasa pemerintah adalah sektor yang sangat rawan terhadap praktik monopoli, konflik kepentingan, permainan proyek, hingga penyalahgunaan kewenangan apabila tidak diawasi secara ketat. Kita tidak sedang berbicara tentang satu atau dua paket pengadaan, tetapi dugaan penguasaan paket yang nilainya mencapai miliaran rupiah dan tersebar di beberapa OPD strategis. Jika benar CV Alfin menjadi penyedia dominan di Setda, Setwan, hingga BKAD Bone, maka ini menunjukkan adanya pola yang patut dicurigai dan ditelusuri lebih dalam oleh aparat pengawas internal maupun penegak hukum. Dalam Perpres Nomor 16 Tahun 2018 junto Perpres Nomor 12 Tahun 2021 secara jelas ditegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah harus menjunjung tinggi prinsip efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel. Artinya, seluruh pelaku usaha harus memiliki kesempatan yang sama untuk ikut berpartisipasi tanpa adanya pengondisian ataupun UU dominasi kelompok tertentu. Namun jika mayoritas kebutuhan pemerintah daerah hanya berputar pada satu perusahaan, maka publik tentu akan mempertanyakan di mana ruang persaingan sehat itu berada. Apakah pelaku usaha lain di Kabupaten Bone sudah tidak mampu bersaing? Ataukah memang terdapat pola relasi tertentu yang menyebabkan proyek-proyek pemerintah hanya terkonsentrasi pada pihak tertentu? Ini yang harus dijawab secara terbuka kepada masyarakat. Pemerintah daerah tidak boleh alergi terhadap kritik dan kontrol publik. Justru dalam negara demokrasi, kritik adalah bentuk kepedulian terhadap jalannya pemerintahan agar tetap berada pada koridor hukum dan kepentingan rakyat. SEMMI Bone memandang bahwa persoalan ini tidak boleh diselesaikan dengan saling lempar tanggung jawab ataupun memilih diam. Pernyataan bahwa pihak perusahaan yang akan memberikan klarifikasi justru semakin memperkuat kesan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki ketegasan untuk menjelaskan mekanisme pengadaan yang terjadi di internalnya sendiri. Padahal yang dipertanyakan masyarakat bukan hanya soal siapa penyedianya, tetapi bagaimana proses penunjukan, mekanisme pemilihan, dasar pertimbangan, serta apakah seluruh prosedur telah sesuai dengan regulasi yang berlaku. Sebab penggunaan anggaran daerah bersumber dari uang rakyat yang wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka. Oleh karena itu, kami mendesak Inspektorat Kabupaten Bone untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh paket pengadaan yang melibatkan CV Alfin di berbagai OPD. Audit tersebut harus dilakukan secara transparan dan independen agar tidak menimbulkan kecurigaan adanya upaya melindungi pihak tertentu. Selain itu, aparat penegak hukum juga perlu turun melakukan penelusuran apabila ditemukan indikasi pelanggaran terhadap prinsip persaingan usaha maupun penyalahgunaan kewenangan dalam proses pengadaan. Sebab negara tidak boleh kalah oleh praktik-praktik yang berpotensi merugikan keuangan daerah dan mencederai kepercayaan publik. Kami juga meminta DPRD Kabupaten Bone untuk tidak tutup mata terhadap persoalan ini. Fungsi pengawasan yang melekat pada lembaga legislatif harus dijalankan secara serius, bukan hanya menjadi formalitas politik semata. Jangan sampai DPRD kehilangan keberpihakannya kepada rakyat hanya karena memilih diam di tengah polemik yang berkembang luas di masyarakat. SEMMI Bone menegaskan bahwa mahasiswa akan terus berada di garis kontrol sosial dalam mengawasi jalannya pemerintahan daerah. Kami tidak ingin Kabupaten Bone menjadi contoh buruk tata kelola pemerintahan yang dikuasai oleh praktik-praktik tidak sehat dalam pengadaan barang dan jasa. Pemerintah harus sadar bahwa kepercayaan publik dibangun melalui transparansi dan keberanian menjelaskan kebenaran kepada masyarakat, bukan dengan membiarkan dugaan-dugaan liar berkembang tanpa penjelasan yang jelas. Apabila persoalan ini tidak segera dijawab secara terbuka, maka bukan tidak mungkin akan muncul krisis kepercayaan publik terhadap integritas birokrasi di Kabupaten Bone. Sebab masyarakat hari ini semakin kritis dan tidak bisa lagi dibungkam dengan narasi normatif tanpa pembuktian yan konkret. SEMMI Bone akan terus mengawal kasus ini sampai ada kejelasan yang benar-benar dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Karena bagi kami, uang rakyat tidak boleh dikelola secara tertutup, apalagi jika berpotensi melahirkan praktik monopoli dan ketidakadilan dalam sistem pemerintahan daerah.

Daerah, Nasional, Pemuda, Pendidikan, Politik

Paslon 01 DEMA FUAD UIN Palopo Usung Semangat “Muda Berkarya, Siap Mengabdi”

Ruminews, Palopo – Pasangan calon Ketua dan Wakil Ketua DEMA Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah (FUAD) UIN Palopo nomor urut 01, Reza Syam Jaya dan Nurhidayat Alipa, membawa slogan “Muda Berkarya, Siap Mengabdi” dalam kontestasi pemilihan DEMA tahun ini. Keduanya menawarkan gagasan kepemimpinan yang berfokus pada penguatan gerakan mahasiswa, pengawalan aspirasi, serta pengembangan potensi akademik dan nonakademik mahasiswa FUAD. Reza dan Nurhidayat menilai mahasiswa membutuhkan organisasi yang tidak sekadar aktif secara seremonial, tetapi juga mampu hadir sebagai ruang perjuangan dan pengembangan kapasitas mahasiswa. “DEMA harus menjadi rumah bersama bagi mahasiswa untuk berkembang, menyampaikan aspirasi, dan melahirkan perubahan,” demikian pernyataan Paslon 01 dalam narasi kampanyenya. Paslon 01 juga menyoroti pentingnya kepemimpinan yang responsif terhadap kebutuhan mahasiswa. Menurut mereka, organisasi mahasiswa perlu dikelola dengan pendekatan kolaboratif dan terbuka tanpa membedakan latar belakang maupun golongan. Dalam visi yang mereka usung, DEMA FUAD diarahkan menjadi organisasi yang lebih aktif, progresif, dan memiliki dampak nyata, baik di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat. Selain penguatan akademik, pasangan ini menekankan pentingnya pengembangan minat dan bakat mahasiswa, penguatan nilai keislaman, serta pembentukan karakter kepemimpinan. Mereka meyakini mahasiswa FUAD memiliki potensi besar yang membutuhkan ruang berkembang dan wadah yang mampu mengakomodasi aspirasi secara terbuka. Kontestasi pemilihan DEMA FUAD tahun ini menjadi momentum bagi mahasiswa untuk menentukan arah organisasi ke depan, apakah tetap berjalan secara administratif, atau berkembang menjadi organisasi yang lebih responsif dan progresif terhadap persoalan mahasiswa. Paslon 01, Reza Syam Jaya dan Nurhidayat Alipa, menyatakan siap membawa semangat perubahan melalui kerja kolektif dan pengabdian bagi mahasiswa FUAD UIN Palopo.

Barru, Hukum, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Usai Surati Kejari, HMI Barru Geruduk Meja Erik Yudistira Serahkan Laporan Korupsi Hibah KPU 2024!

ruminews.id,  Barru – Gerakan kepemudaan di Kabupaten Barru terus konsisten mengawal transparansi anggaran negara lewat jalur taktis dan konstitusional. Dikemas dalam momentum audiens silaturahmi yang hangat namun sarat substansi, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Barru resmi menyerahkan dokumen laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barru tahun anggaran 2024, Kamis (21/5/2026). Dokumen penting yang memuat poin-poin indikasi kerugian negara tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum HMI Cabang Barru, Hendra, didampingi oleh Sekretaris Umum HMI Cabang Barru, Fadli. Pertemuan yang berlangsung interaktif di ruang kerja Kejaksaan Negeri Barru ini diterima langsung secara resmi oleh Erik Yudistira, S.H., M.H., dengan didampingi oleh Kasi Intel Akram A. Rusydi, S.H. Suasana audiens berjalan dinamis, mempertemukan gagasan kritis mahasiswa dengan komitmen penegakan hukum di Bumi Hibrida. Tindak Lanjut dari Surat Permohonan 13 Mei Pertemuan tatap muka dan penyerahan dokumen ini merupakan tindak lanjut langsung dari langkah awal yang diambil oleh pengurus hijau-hitam sebelumnya. Di mana pada tanggal 13 Mei 2026 lalu, HMI Cabang Barru telah melayangkan surat resmi permohonan audiens sekaligus pemberitahuan penyerahan laporan dugaan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) dana hibah KPU tersebut ke pihak kejaksaan. Melalui koordinasi yang matang, agenda silaturahmi sekaligus pelaporan ini akhirnya terealisasi hari ini dengan mempertemukan kedua belah pihak secara langsung. HMI Desak Penuntasan Kasus Tanpa Pandang Bulu Usai penyerahan dokumen dalam forum silaturahmi tersebut, Ketua Umum HMI Cabang Barru, Hendra, menegaskan bahwa langkah yang diambil lembaganya merupakan wujud tanggung jawab moral mahasiswa sebagai agen pengontrol sosial masyarakat. Ia meminta agar dugaan penyelewengan dana hibah KPU satu dekade silam ini diusut secara transparan hingga akar-akarnya. “Hari ini, di sela-sela agenda audiens silaturahmi, kami menyerahkan dokumen laporan resmi terkait adanya dugaan kuat tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana hibah KPU Barru tahun 2024. Kami meminta dan mendesak dengan sangat tegas agar laporan ini segera ditindaklanjuti, diusut tuntas, dan dibuka kasusnya secara terang benderang ke publik tanpa pandang bulu,” tegas Hendra meyakinkan. Hendra juga menambahkan, kedatangan HMI bukan sekadar bertamu, melainkan membawa misi besar penegakan keadilan. Pihaknya bertekad akan mengawal ketat jalannya proses hukum ini dari awal hingga akhir guna memastikan setiap rupiah anggaran negara yang diduga diselewengkan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Melalui bingkai silaturahmi ini, HMI Cabang Barru berharap dapat membangun sinergi kemitraan kritis yang sehat dengan aparat penegak hukum demi membersihkan Kabupaten Barru dari sisa-sisa praktik koruptif masa lalu yang belum terselesaikan.

Gowa, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Gowa Hari ini Seperti Kehilangan Fokus. Bukan Karena tak Punya Masalah, Melainkan Terlalu Banyak Drama

Penulis: Dito – Tokoh Pemuda Kabupaten Gowa ruminews.id – Gowa Bersejarah bukan hanya sekedar slogan belaka. Sebab, jika kita tamasya sebentar saja ke pertengahan abad ke-17, maka kita akan paham betul mengapa disematkan kata “Bersejarah” di belakang nama “Gowa”. Yah, Kerajaan Gowa mencapai puncak kejayaannya pada abad ke-17. Sebelum pecah Perang Makassar pada tahun 1666, dan disaat perdagangan wilayah barat dan timur nusantara telah berhasil dimonopoli oleh VOC sebagai perserikatan dagang dari Negeri Kincir Angin Belanda, pelabuhan-pelabuhan yang ada di wilayah teritorial kerajaan Gowa sangat ramai aktivitas dagang dan strategis dalam jalur perdagangan dunia (Baca: Fadli “Hegemoni Kerajaan Gowa dan Perang Makassar”). Yahh, sebuah kerajaan tak akan mungkin mencapai masa kejayaannya tanpa keberanian dan kebijaksanaan dari sosok pemimpinnya. Siapa yang tidak kenal Sultan Hasanuddin, sosok yang dijuluki oleh Belanda “Ayam Jantan dari Timur” karena kegigihannya mempertahankan kedaulatan Kerajaan Gowa. Hingga pada akhirnya, Maetsuyker sebagai sosok pemimpin imperium kolonial dari Istana Batavia mengirim Cornelis Speelman untuk meruntuhkan dominasi perdagangan sekaligus mengakhiri kejayaan Kerajaan Gowa (Baca:Bernard H.M. Vlekke “Nusantara Sejarah Indonesia”). Lalu, 5 Abad berselang, tepatnya saat ini tahun 2026, tampaknya puncak kejayaan Kerajaan Gowa betul-betul hanya jadi sejarah masa lalu belaka tanpa menjadikannya cermin dalam termin pembangunan daerah hari ini. Bagaimana mungkin, Gowa yang pada pertengahan abad-17 dengan susah payah diruntuhkan oleh kolonialisme, hari ini justru disajikan dengan “drama ranjang” pemimpinnya. Bagian Kerajaan Gowa dan Sultan Hasanuddin berhasil memberi kontras antara “kejayaan masa lalu” dan “kegaduhan hari ini”. Gowa yang dulunya riuh dengan aktivitas perdagangan, hari ini justru gaduh oleh isu dugaan perselingkuhan orang nomor satunya. Nyaris tak kenal tempat, baik di rumah, di jalan, maupun di tiap-tiap di meja perkopian, semuanya sibuk bergosip ria tentang drama ranjang tiada henti ini. Bupati Gowa Terseret Dugaan Perselingkuhan Sebagai orang nomor satu di Kabupaten Gowa, legitimasi Bupati Husniah Telentang terus menerus tergerus. Sorotannya bukan karena ia mengelola tata pemerintah dengan buruk, apalagi terseret kasus korupsi. Beberapa pekan terakhir ini, Bupati perempuan pertama di Kabupaten Gowa ini justru terseret dugaan skandal amoral perselingkuhan. Semakin hari, sosial media semakin ruih dengan dugaan skandal ini. Meski begitu, tak lantas membuat saya mengaktifkan mode riset “ON” untuk mengumpulkan keping demi keping gosip ini. Bagi saya, muak rasanya ruang dan diskursus publik secara terus menerus dijejali dengan drama ranjang seperti ini. Sebab, apapun itu drama ini betul-betul berhasil menyedot perhatian publik hingga hal-hal yang menyangkut hajat hidup orang banyak tak mendapatkan tempat di ruang publik kita. Lagi pula, saya bukan tipe orang yang suka mencampuri urusan pribadi seseorang, termasuk tindakan amoral selama tidak merugikan orang lain, apalagi sampai merangsek ke urusan ranjangnya. Selama tidak ada dugaan penyalahgunaan jabatan serta menggunakan fasilitas kenegaraan dan anggaran negara, mau selingkuh ratusan kali pun saya tidak peduli. Itu bukan urusan saya. Gowa hari ini seperti kehilangan fokus. Bukan karena tak punya masalah, melainkan terlalu banyak drama yang menyita perhatian publik. 54,04 Ribu Penduduk Miskin Tak Akan Kenyang Disajikan Drama Ranjang Yahh, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Gowa yang dirilis pada Januari 2026, sedikitnya per Maret 2025 ada 54,04 ribu atau 6,64%  penduduk di Kabupaten Gowa masih berada dibawah garis kemiskinan. Persentase penduduk ini hanya turun sekitar 0,21 dari Maret 2024 yang ada di angka 6,85%. Sebagai kabupaten yang berbatasan langsung dengan Kota Makassar sebagai Ibu Kota Provinsi Sulawesi Selatan, ternyata tak mampu menjadikan angka kemiskinan penduduk Kabupaten Gowa mendekati persentase penduduk miskin per Maret 2025 Kota Makassar yang berada di angka 4,43%. Bahkan, angka persentase kemiskinan penduduk per Maret 2025 6,64% Kabupaten Gowa ini masih kalah dengan beberapa daerah yang letaknya jauh dari pusat Ibu Kota Provinsi. Persentase Penduduk Miskin Kabupaten Gowa masih kalah dengan Kota Parepare (4,44%), Kabupaten Sidrap (4,91), Kabupaten Luwu Timur (5,79%), Kabupaten Wajo (5,86%), dan Kabupaten Bulukumba (6,06%). Padahal, salah satu program Bupati Husniah Talenrang yang paling banyak di endorse oleh media adalah program pengentasan kemiskinan ekstrem. Meski sudah dibantu oleh Baznas Gowa dan tim khusus Tim Layanan Cepat Atasi Kemiskinan (LACAK) yang dibentuk langsung oleh Bupati faktanya belum berdampak secara signifikan. Tampaknya, program pengentasan kemiskinan Pemerintah Kabupaten Gowa baru hanya sebatas poles-poles di media, belum berdampak signifikan di masyarakat. Tentunya, penduduk miskin di Kabupaten Gowa ini tidak akan kenyang jika yang disajikan terus menerus adalah drama ranjang tak berkesudahan ini. Bukannya Berkurang, Orang Menganggur Semakin Banyak di Kabupaten Gowa Walau tak signifikan, penurunan persentase kemiskinan di Kabupaten Gowa tak dibarengi dengan penurunan angka penduduk yang menganggur. Berdasarkan data BPS Provinsi Sulawesi Selatan, Tingkat Pengangguran Terbuka tahun 2025 di Kabupaten Gowa justru mengalami peningkatan. Data tahun 2024 menunjukkan persentase Tingkat Pengangguran Terbuka di Kabupaten Gowa berada di angka 3,91%. Bukannya mengalami penurunan, justru terjadi peningkatan persentase Tingkat Pengangguran terbuka. Data tahun 2025 menunjukkan Tingkat Pengangguran Terbuka berada di angka 4,25%, naik 0,34 dari tahun sebelumnya. Bahkan, persentase Tingkat Pengangguran Terbuka Kabupaten Gowa 2025 yang berada di angka 4,25% bahkan lebih tinggi 0,04% dibandingkan rata-rata persentase kemiskinan Provinsi Sulsel yang berapa di angka 4,21%. 5 Tahun IPM Gowa Konsisten di Bawah Rata-Rata IPM Sulsel Indeks Pembangunan Manusia (IPM) adalah suatu indikator yang menjelaskan bagaimana penduduk suatu wilayah mempunyai kesempatan untuk mengakses hasil dari suatu pembangunan sebagai bagian dari haknya dalam memperoleh pendapat, kesehatan, dan sebagainya. Dalam hal pembangunan manusia, Kabupaten Gowa masih jauh tertinggal dibandingkan daerah-daerah lain di Provinsi Sulawesi Selatan. Data IPM 2025 yang dirilis oleh BPS Provinsi Sulawesi Selatan, menempatkan Kabupaten Gowa di peringkat 15 dari 24 Kab/Kota dengan poin IPM 74,22, tertinggal 11,44 poin dari Kota Makassar yang menempati urutan pertama dengan poin 85,66. Poin 74,22 IPM Kabupaten Gowa 2025 juga berada di bawah rata-rata IPM Provinsi Sulawesi Selatan dengan poin 75,92. Bahkan, jika ditarik 5 tahun terakhir dari tahun 2021-2025, IPM Kabupaten Gowa selalu konsisten berada di bawah rata-rata IPM Provinsi Sulawesi Selatan. Gowa dan Sejuta Lubang Jalanannya Jika ada yang seseorang bertanya “apa yang ikonik dari Gowa hari ini?”, dengan lantang dan dalam tempo sesingkat-singkatnya saya akan menjawab “jalan rusaknya”. Yahh, Kabupaten Gowa dan jalanan berlubang ibarat dua sisi mata uang, tidak dapat dipisahkan. Meminjam istilah JJ Rizal, tampaknya jauh lebih mudah mencari kuntilanak daripada mencari daerah tanpa jalanan rusak di Kabupaten

Nasional, Politik, Yogyakarta

Kolektiva Mayday: Lawan Pemiskinan Buruh yang Dilegalkan Negara!

Ruminews.id, Yogyakarta — Ratusan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada, BEM Keluarga Mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta, dan BEM Universitas Sanata Dharma menyuarakan solidaritas terhadap perjuangan buruh dalam aksi Kolektiva Mayday di Bundaran UGM, Yogyakarta, Sabtu (16/5/2026). Dalam pernyataan sikap yang dibacakan bersama, mereka menilai kondisi buruh saat ini semakin tertekan akibat kenaikan harga kebutuhan pokok dan kebijakan negara yang dianggap tidak berpihak pada pekerja.

Hukum, Internasional, Nasional, Politik

Menlu Tegaskan 9 WNI dalam Misi Gaza Bukan Diculik, Organisasi Pers dan Serikat Pekerja Kecam Tindakan Israel

Ruminews.id, Yogyakarta — Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 menuju Gaza tidak mengalami penculikan atau penyanderaan, melainkan proses intersepsi oleh militer Israel.

Scroll to Top