Pemuda

Kolaka Utara, Nasional, Pemuda, Pendidikan

TRH Hadirkan “Gerobak Baca”, Dorong Budaya Literasi di Kolaka Utara

ruminews.id, KOLAKA UTARA, – Gerakan literasi di Kabupaten Kolaka Utara terus berkembang seiring hadirnya komunitas Tenggara Reading House (TRH) yang aktif mendorong budaya baca di tengah masyarakat, khususnya pelajar dan mahasiswa. Jumat (17/4/2026). ‎Melalui program “Gerobak Baca”, TRH menghadirkan akses buku secara langsung ke berbagai titik di Kolaka Utara. Program ini ditujukan untuk menjangkau masyarakat yang selama ini memiliki keterbatasan terhadap bahan bacaan. Akbar Pelayati, salah satu inisiator TRH, mengatakan bahwa literasi merupakan fondasi penting bagi generasi muda. Namun, menurutnya, kondisi literasi saat ini masih menghadapi tantangan. “Literasi adalah modal paling penting bagi pemuda, pelajar, dan mahasiswa. Namun saat ini kita masih menghadapi krisis literasi,” ujarnya. Dukungan terhadap gerakan ini juga datang dari Anies Rasyid Baswedan, yang mengajak masyarakat untuk turut ambil bagian dalam penguatan budaya literasi. ‎Ia menilai bahwa gerakan yang diinisiasi TRH merupakan langkah positif dalam membangun budaya baca di daerah. ‎“Sebuah ikhtiar baik tengah dihadirkan melalui Tenggara Reading House di Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara,” lanjutnya. ‎ Lebih lanjut, Anies menegaskan pentingnya menghadirkan ruang belajar yang dekat dengan masyarakat. “Inisiatif ini menjadi penting untuk menghidupkan kembali budaya literasi, menghadirkan ruang belajar yang lebih dekat, serta membuka akses bacaan bagi masyarakat, khususnya pelajar dan mahasiswa,” katanya. ‎Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat secara aktif dalam gerakan tersebut. ‎“Karena itu, kami mengajak kita semua untuk turut ambil bagian dalam gerakan ini,” tegasnya. Menurutnya, penguatan literasi harus dimulai dari kebiasaan sederhana yang dilakukan secara bersama-sama. ‎“Mari bersama-sama menumbuhkan minat baca, meningkatkan daya baca, memperluas wawasan, serta menjadikan literasi sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari,” tambahnya. Di akhir pernyataannya, Anies menyampaikan harapannya terhadap dampak jangka panjang dari gerakan literasi ini. “Insya Allah, langkah kecil yang dilakukan hari ini akan membawa dampak yang besar bagi masyarakat di masa depan,” pungkasnya. Gerakan literasi melalui TRH diharapkan dapat terus berkembang dan mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam membangun budaya baca yang berkelanjutan di Kolaka Utara.

Danial Indrakusuma
Nasional, Opini, Pemuda

Tidak Cukup Gerakan Masyarakat Sipil, Sudah Harus Ditansformasikan Atau Diganti

Oleh: Danial Indrakusuma – Aktivis Perburuhan. Merupakan salah satu pendiri Partai Rakyat Demokratik (PRD) dan Partai Pembebasan Rakyat. I. Pendahuluan Ini adalah pemantik diskusi untuk mempertanyakan topik, bahan bacaan, atau dirancang khusus untuk memicu minat, merangsang pemikiran kritis, dan mendorong partisipasi aktif peserta dalam sebuah forum. Atau apa yang disebut “Learning Context”: pertanyaan terbuka yang merangsang siswa/peserta untuk menganalisis suatu konsep lebih dalam daripada sekadar jawaban “ya” atau “tidak”.

Enrekang, Pemerintahan, Pemuda, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

Presiden Mahasiswa FIP UNM Soroti Tambang Enrekang: Investasi atau Perampasan Ruang Hidup?

Ruminews.id, Enrekang-Situasi pertambangan di Kabupaten Enrekang saat ini menunjukkan konflik yang semakin tajam antara kepentingan investasi dan perlindungan ruang hidup masyarakat, khususnya di Desa Cendana. Hingga April 2026, rencana pembukaan tambang emas di sepanjang Sungai Leoran hingga Sungai Baka menjadi titik krusial yang memicu resistensi warga. Wilayah ini bukan sekadar ruang geografis, tetapi menjadi basis utama penghidupan masyarakat melalui sektor pertanian dan sumber daya air. Permasalahan mulai menguat ketika CV Hadaf Karya Mandiri yang disebut telah mengantongi izin sejak 2018 mulai melakukan aktivitas eksplorasi. Kehadiran investor asing yang melakukan pengambilan sampel di lapangan semakin menegaskan bahwa proses ini berjalan tanpa transparansi yang memadai. Kondisi ini bertentangan dengan prinsip keterbukaan publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, yang menjamin hak masyarakat untuk mengetahui kebijakan yang berdampak langsung terhadap kehidupan mereka. Di sisi lain, penolakan warga yang tergabung dalam aliansi masyarakat lingkar tambang bukan sekadar reaksi emosional, melainkan bentuk perjuangan mempertahankan hak dasar atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Hal ini secara tegas dijamin dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009. Bahkan, Pasal 66 dalam undang-undang tersebut memberikan perlindungan kepada masyarakat yang memperjuangkan hak lingkungan agar tidak dapat dikriminalisasi. Oleh karena itu, munculnya dugaan kriminalisasi terhadap warga yang menolak tambang menjadi persoalan serius yang tidak hanya bermasalah secara sosial, tetapi juga bertentangan dengan hukum. Namun, dalam realitasnya, kebijakan pertambangan nasional yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 justru lebih membuka ruang bagi percepatan investasi dibandingkan perlindungan masyarakat. Hal ini menempatkan warga pada posisi yang tidak seimbang, di mana mereka harus berhadapan langsung dengan kekuatan modal dan kebijakan negara yang tidak sepenuhnya berpihak pada mereka. Dengan demikian, permasalahan tambang di Enrekang bukan sekadar persoalan pembangunan, tetapi mencerminkan ketimpangan struktural yang merugikan masyarakat kabupaten Enrekang itu sendiri. Warga dipaksa mempertaruhkan tanah, air, dan masa depan mereka demi kepentingan ekonomi yang belum tentu memberikan manfaat langsung bagi mereka. Dalam kondisi seperti ini, perjuangan masyarakat bukan hanya tentang menolak tambang, tetapi juga tentang mempertahankan hak hidup, keadilan ekologis, dan kedaulatan atas ruang hidup mereka sendiri.

Jakarta, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

DPP KNPI Ajak Masyarakat Indonesia Doakan Presiden Prabowo, Berhasil Kerja Sama Minyak Dan Gas dengan Putin

Ruminews.id, Jakarta – Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia, Putri Khairunnisa mendukung dan mengajak masyarakat Indonesia mendukung langkah-langkah Presiden Prabowo, menyelesaikan persoalan energi akibat perang Iran vs Amerika Serikat – Israel. DPP KNPI juga nengajak seluruh masyarakat Indonesia, untuk bersama-sama mendoakan keberhasilan perundingan energi Presiden Prabowo dengan Presiden Rusia Vladimir Putin. “Kami mengajak masyarakat indonesia mendoakan keberhasilan atas upaya Presiden Prabowo, karena tujuan utama menstabilkan pasokan dan cadangan Migas dalam negeri,” ujar Putri Khairunissa kepada media di Jakarta Kamis, (16/4/2026). Menurut Nissa sapaan akrabnya, kunjungan Presiden Prabowo ini merupakan upaya memenuhi kebutuhan energi nasional ditengah konflik Iran dan AS – Israel. Konflik tersebut mengganggu supply tehadap minyak dan gas seluruh dunia termasuk indonesia. “Presiden Prabowo cepat dan tepat mengambil langkah-langkan strategis yang besar. Dimana untuk membangun komunikasi lebih intensif kepada Rusia, sebagai negara penghasil Migas nomor dua di dunia,” ucapnya. Selain itu, kunjungan presiden kali ini dalam upaya mengamankan ketahanan energi nasional. Karena semua negara sedang menjalankan misi untuk mengamankan negaranya, terutama negara-negara importir Migas. “Keberhasilan perundingan ini menjadi penguatan kerja sama bilateral berkelanjutan. KNPI berharap fokus kerja Presiden Prabowo ini dapat menjamin pasokan minyak yang stabil,” tukas Nissa. DPP KNPI juga berharap Presiden Prabowo tidak tanggung-tanggung dalam perundingan tersebut, dengan membuka ruang investasi hulu migas yang ramah terhadap investor dan investasi terhadap kilang pengolahan. Indonesia saat ini unggul dalam hilirisasi CPO yang terbukti pada program B40 dan Bioavtur. “Dari hal inilah, Kami pemuda Indonesia mendukung penuh kerjasama Indonesia ini, demi usaha menjaga stabilitas ekonomi dan pasokan energi nasional,” pungkas Nissa.

Nasional, Olahraga, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Pemuda

Pemkot Makassar Dukung KPSI Cetak Atlet Silat Berkarakter dan Berprestasi

Ruminews.id, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima audiensi dari Kesatria Pewaris Silat Indonesia (KPSI) Cabang Kota Makassar periode 2026–2030, Kamis (16/4/2026). Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Wakil Wali Kota, Jalan Ahmad Yani No. 2. Audiensi ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus perkenalan kepengurusan baru KPSI Kota Makassar yang dijadwalkan akan dilantik pada 19 April 2026 mendatang. Dalam pertemuan tersebut, jajaran pengurus KPSI menyampaikan komitmen dalam mengembangkan olahraga seni bela diri silat di Kota Makassar. Ketua KPSI Kota Makassar, Muhammad Alwi, S.I.Kom. mengungkapkan bahwa fokus utama kepengurusan periode ini adalah pengembangan karakter serta peningkatan prestasi atlet, khususnya di kalangan pemuda, pelajar, dan mahasiswa. “Banyak potensi generasi muda di Makassar yang bisa dikembangkan. Ini menjadi semangat kami untuk melahirkan atlet-atlet berprestasi hingga ke tingkat nasional maupun internasional,” ujarnya. Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan semangat KPSI dalam membina generasi muda melalui olahraga silat. Ia menilai, olahraga bela diri tidak hanya membentuk fisik, tetapi juga karakter dan disiplin. Turut hadir dalam audiensi tersebut Kepala Badan Kesbangpol Kota Makassar Dr. Ir. Fathur Rahim, S.T., M.T.IAI. Sekretaris KPSI Ashar Azis,S.M. Bendahara Sanreni Naba, S.H. Wakil Ketua I Rahmat Sadli, S.Pd., M.Han. serta Dewan Pembina Prof. Dr. Nursyamsu Parjono, S.E., M.Ec., M.Psy., M.Phil. Dalam kesempatan itu, Prof. Nursyamsu menekankan pentingnya pembinaan karakter sejak dini melalui olahraga dan kegiatan positif lainnya. Menurutnya, pembentukan karakter dapat dimulai sejak bangku sekolah, mulai dari tingkat SD hingga SMA, melalui pembiasaan hidup sehat, aktivitas olahraga, serta keterlibatan dalam kegiatan sosial yang konstruktif. Melalui pertemuan ini, diharapkan sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan KPSI dapat terus terjalin dalam upaya mencetak generasi muda yang berkarakter kuat dan berprestasi, sekaligus mengharumkan nama daerah di berbagai ajang kompetisi.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Politik, Uncategorized

Political literacy dan Matinya Rasionalitas Publik: Menggugat Demokrasi Semu di Indonesia

Penulis :Akbar Mujadid Nusantara – Pengurus HmI kom. Hukum Untirta Ruminews.id – Demokrasi Indonesia hari ini tampak hidup secara prosedural, tetapi sesungguhnya mengalami krisis secara substansial. Pemilu berjalan rutin, partisipasi pemilih tinggi, dan kebebasan berpendapat dijamin secara formal. Namun di balik itu semua, terdapat problem mendasar yang jarang disentuh secara serius: menguatnya political illiteracy atau ketidakmelekkan politik di tengah masyarakat. Fenomena ini bukan sekadar persoalan kurangnya pengetahuan politik, melainkan cerminan dari matinya rasionalitas publik dalam kehidupan demokrasi. Dalam kerangka pemikiran Jürgen Habermas, demokrasi yang sehat mensyaratkan adanya ruang publik yang rasional sebuah arena di mana warga negara berdiskusi secara kritis, bebas dari dominasi, dan berorientasi pada kebenaran. Namun realitas di Indonesia justru menunjukkan sebaliknya. Ruang publik kita dipenuhi oleh disinformasi, politik identitas, serta narasi-narasi emosional yang mengaburkan nalar kritis. Diskursus politik tidak lagi didasarkan pada argumentasi rasional, melainkan pada sentimen, loyalitas buta, dan bahkan manipulasi yang sistematis. Akibatnya, partisipasi politik yang tinggi tidak serta-merta mencerminkan kualitas demokrasi yang baik. Rakyat memang hadir di bilik suara, tetapi tidak selalu hadir secara sadar. Pilihan politik sering kali tidak didasarkan pada pemahaman atas visi, program, atau rekam jejak kandidat, melainkan pada popularitas semu, tekanan sosial, atau bahkan disinformasi yang masif. Dalam konteks ini, political illiteracy menjelma menjadi ancaman laten yang merusak fondasi demokrasi itu sendiri. Lebih jauh, jika ditarik ke pemikiran Jean-Jacques Rousseau tentang volonté générale (kehendak umum), kondisi ini menunjukkan kegagalan serius dalam pembentukan kehendak kolektif yang rasional. Kehendak umum seharusnya lahir dari warga negara yang sadar, rasional, dan mampu menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi atau golongan. Namun dalam situasi political illiteracy, yang muncul justru adalah agregasi kepentingan yang terfragmentasi, mudah dimanipulasi, dan jauh dari cita-cita kepentingan umum. Ironisnya, kondisi ini tidak dapat dilepaskan dari peran negara dan aktor politik itu sendiri. Alih-alih menjadi agen pencerahan politik, negara justru kerap absen dalam membangun pendidikan politik yang substantif. Kurikulum pendidikan kewarganegaraan cenderung normatif dan tidak membekali warga dengan kemampuan berpikir kritis terhadap realitas politik. Sementara itu, partai politik lebih sering berfungsi sebagai mesin elektoral pragmatis daripada institusi pendidikan politik bagi masyarakat. Dalam banyak kasus, elite politik justru diuntungkan oleh rendahnya literasi politik publik, karena memudahkan mobilisasi dukungan tanpa perlu pertanggungjawaban rasional. Dalam situasi demikian, demokrasi Indonesia berisiko terjebak dalam apa yang dapat disebut sebagai “demokrasi semu”sebuah sistem yang secara formal demokratis, tetapi secara substansial kehilangan maknanya. Kedaulatan rakyat direduksi menjadi sekadar ritual lima tahunan, tanpa diiringi kesadaran kritis yang menjadi ruh dari demokrasi itu sendiri. Oleh karena itu, menggugat political illiteracy bukan hanya soal meningkatkan pengetahuan politik masyarakat, tetapi juga tentang menghidupkan kembali rasionalitas publik sebagai fondasi demokrasi. Negara harus mengambil peran aktif dalam membangun pendidikan politik yang kritis dan emansipatoris. Di sisi lain, masyarakat sipil perlu memperkuat ruang-ruang diskursus yang sehat, bebas, dan berbasis argumentasi rasional. Tanpa itu semua, demokrasi Indonesia hanya akan menjadi panggung besar bagi ilusi kedaulatan rakyatdi mana rakyat tampak berkuasa, tetapi sesungguhnya tetap berada dalam bayang-bayang manipulasi dan ketidaktahuan.

Kriminal, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Jusuf Kalla dan Sunyi yang Berisik: Ketika Kebenaran Dicurigai Kekuasaan Dilindungi

Penulis: F. H. Kalindra – Penggiat Literasi Ruminews.id – Di negeri yang katanya merdeka suara rakyat kini seperti gema di lorong panjang terdengar namun dipantulkan kembali dengan makna yang dipelintir. Ketika mahasiswa turun ke jalan, ketika buruh mengangkat spanduk lusuh penuh tuntutan, ketika pemuda dan masyarakat bersatu menyuarakan keadilan dan kesejahteraan yang datang bukan sekadar bantahan melainkan stempel: “mahasewa”, “aksi bayaran”. Sebuah label yang ringan diucapkan namun berat dampaknya ia membunuh makna sebelum sempat dipahami. Tuduhan itu tak pernah hadir netral. Ia selektif tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Aksi-aksi yang mengalirkan pujian kepada kekuasaan, yang membela hegemoni politik yang berdiri di belakang figur seperti Joko Widodo atau institusi negara seperti kepolisian dan militer justru steril dari tudingan serupa. Seolah-olah jalanan hanya sah ketika ia bersorak bukan ketika ia menggugat. Di sinilah demokrasi diuji bukan pada keberanian rakyat untuk bersuara tetapi pada kejujuran ruang publik dalam menerima suara itu. Ketika kolom komentar berubah menjadi arena delegitimasi bukan diskursus maka yang kita saksikan bukan lagi perbedaan pendapat melainkan orkestrasi persepsi. Buzzer dengan narasi yang seragam hadir bukan untuk berdialog tetapi untuk mengaburkan. Mereka tidak menjawab tuntutan mereka menyoal motif. Mereka tidak membantah argumen mereka menyerang legitimasi. Lalu kita sampai pada sebuah fragmen yang lebih ganjil bahkan nyaris absurd. Ketika seorang tokoh senior seperti Jusuf Kalla bersuara meminta klarifikasi atas polemik yang berkembang respons yang muncul bukanlah penjelasan terbuka melainkan somasi dan laporan hukum. Tuduhan penistaan agama yang setelah ditelusuri tak menemukan pijakan substansial justru melayang sebagai bayangan ancaman. Hukum yang seharusnya menjadi pelindung kebenaran perlahan terasa seperti alat pembungkam. Publik menemukan simpul yang tak bisa diabaikan pelapor yang memiliki afiliasi politik terhubung dengan partai seperti Partai Solidaritas Indonesia yang dipimpin oleh lingkar kekuasaan itu sendiri. Di titik ini garis antara kepentingan publik dan kepentingan politik menjadi kabur bahkan mungkin sengaja dikaburkan. Dan yang paling mencolok: Sunyi tidak ada riuh tuduhan “bayaran” di kolom komentar yang membela kekuasaan. Tidak ada stigma “mahasewa” bagi mereka yang berdiri searah dengan arus dominan. Sunyi ini bukan kebetulan ia adalah tanda. Tanda bahwa standar telah digandakan bahwa kebenaran telah dipilah bukan berdasarkan substansi melainkan posisi dan bayaran. Demokrasi pada akhirnya bukan sekadar tentang siapa yang berbicara tetapi siapa yang diizinkan untuk didengar tanpa dicurigai. Ketika suara kritis selalu dicap sebagai transaksi, sementara suara pujian dianggap ketulusan, maka kita tidak sedang merawat demokrasi kita sedang menyaksikan perlahan-lahan ia dilucuti maknanya. Dan di tengah semua itu rakyat tetap bersuara. Bukan karena mereka dibayar tetapi karena diam terlalu mahal harganya. Walaupun dituduh sebagai gerakan bayaran suara-suara yang lahir dari jalanan itu sejatinya adalah jerit nurani yang tak mampu lagi dipendam sementara ironi justru datang dari kelompok yang dengan rapi dan sistematis diduga dibiayai oleh lingkar kekuasaan untuk menanamkan kecurigaan memecah belah persatuan, dan merusak kepercayaan publik terhadap perjuangan itu sendiri; stigma “bayaran” menjadi senjata sunyi yang diarahkan bukan untuk mencari kebenaran melainkan untuk membunuh legitimasi sehingga bangsa ini perlahan digiring pada kebingungan siapa yang benar-benar berjuang, dan siapa yang sesungguhnya sedang memainkan peran dalam panggung besar kekuasaan.

Maros, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Penyuluhan PTSL Kelurahanan Mario Pulana, Bakti Setiawan Berharap agar Seluruh Warganya Bisa Terfasilitasi

Ruminews.id, MAROS – Kelurahan Mario Pulana menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang difasilitasi oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Maros ini dihadiri oleh jajaran perangkat kelurahan, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari ATR/BPN Maros dan Polres Maros. Dalam sambutannya, Lurah Mario Pulana, Bakti Setiawan, menyampaikan apresiasinya kepada Tim BPN atas tindak lanjut koordinasi yang telah terbangun sejak awal Februari lalu. Ia menegaskan bahwa program ini adalah kesempatan emas bagi warga untuk mendapatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah mereka. “Saya sangat mengharapkan agar seluruh warga di Mario Pulana dapat terfasilitasi dan merasakan manfaat dari program ini. Tujuan utama kita adalah agar seluruh tanah di wilayah kita terpetakan dengan baik, jelas statusnya, dan terhindar dari potensi sengketa di kemudian hari,” ujar Bakti. Lebih lanjut, Bakti menekankan pentingnya kejujuran dan partisipasi aktif warga dalam setiap tahapan program. Ia meminta warga untuk kooperatif dalam proses pemetaan, pemasangan patok batas tanah, hingga melengkapi dokumen persyaratan administrasi yang diperlukan. Selain terkait legalitas tanah, Bakti juga menyisipkan pesan penting mengenai tanggung jawab warga terhadap pembangunan daerah. Ia mengimbau masyarakat untuk secara sadar dan terbuka melakukan pendaftaran objek pajak masing-masing. “Partisipasi warga dalam mendaftarkan objek pajak sangat krusial untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Maros yang nantinya akan kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dalam bentuk pembangunan,” tambahnya. Dalam sesi edukasi, hadir narasumber yang memberikan pemaparan teknis terkait PTSL, yakni Priyo Sudarso, SH., MM., MH. (Kasi Pengukuran ATR/BPN Kabupaten Maros) serta IPDA Sulaiman (KBO Res Polres Maros) yang memberikan pemahaman mengenai aspek keamanan dan penegakan hukum dalam sengketa pertanahan. Dengan digelarnya penyuluhan ini, diharapkan masyarakat Mario Pulana dapat segera melengkapi seluruh persyaratan agar proses penerbitan sertifikat tanah dapat berjalan lancar dan tepat waktu.

Kriminal, Pemuda

Klaim Dianiaya Terkait Kasus Kekerasan Seksual (KS), Ketua HMI Korkom Sultan Agung Akui Buat Laporan Palsu

ruminews.id, SEMARANG – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Semarang akhirnya mengambil langkah tegas menyikapi polemik dugaan penganiayaan fiktif yang menyeret nama Ketua Umum HMI Koordinator Komisariat (Korkom) Sultan Agung, Aldi Maulana. Skandal ini menemui titik terang setelah pengurus cabang memastikan bahwa insiden pengeroyokan tersebut murni rekayasa yang diakui langsung oleh pelaku. Sekretaris Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Semarang, M. Fikhar Azqeel K., mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima secara resmi surat pengunduran diri sekaligus permohonan maaf bermaterai dari Aldi Maulana pada Senin, 13 April 2026 “Kami telah menerima berkas pengunduran diri saudara Aldi, berikut surat pernyataan yang mengklarifikasi bahwa laporan penganiayaan yang sempat heboh itu tidak benar. Secara organisatoris, kami selaku perwakilan dari HMI Cabang Semarang akan segera menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan konstitusi yang berlaku,” ujar Fikhar saat dihubungi, Selasa (14/4). Dalam dokumen pernyataan permohonan maafnya, Aldi Maulana secara sadar membenarkan bahwa dirinya telah menyebarkan hoaks. Narasi pengeroyokan oleh orang tak dikenal (yang sebelumnya santer dikaitkan dengan isu pengawalan kasus kekerasan seksual) merupakan informasi palsu yang ia karang sendiri. “Saya mengakui memberikan informasi terkait dugaan penganiayaan yang tidak sesuai fakta. Saya juga mengakui telah membuat laporan yang tidak benar kepada seluruh pihak dan Polda Jateng,” tulis Aldi membenarkan tindakannya dalam surat tertanggal 9 April 2026. Aldi menyatakan bahwa insiden tersebut sebenarnya adalah perkelahian personal yang murni dilatarbelakangi oleh masalah pribadi, tanpa ada sangkut pautnya dengan urusan kelembagaan. Atas kegaduhan tersebut, ia menyatakan penyesalannya dan siap bertanggung jawab secara hukum. Merespons kekosongan kursi kepemimpinan pasca-mundurnya Aldi, Fikhar menjelaskan bahwa sesuai kesepakatan Rapat Harian (Rahar) pada tanggal 14 April 2026, HMI Cabang Semarang merespons dinamika yang terjadi di Sultan Agung dan memproses pembentukan tim caretaker guna bertanggung jawab sesuai dengan amanat konstitusi. “Tim caretaker ini pada dasarnya adalah tim penyelamat organisasi yang dipilih dan ditunjuk langsung dari unsur pengurus cabang, wewenang utama dan tugas mendesak mereka nantinya adalah menyelenggarakan Musyawarah Komisariat untuk memilih kepengurusan baru yang definitif dan sah secara konstitusi,” tegas Fikhar menjelaskan mekanisme transisi tersebut. Langkah pengambilalihan sementara oleh pengurus cabang ini, lanjut Fikhar, merupakan upaya krusial untuk memastikan roda organisasi tidak lumpuh akibat skandal tersebut. “Fokus kami di tingkat Cabang saat ini adalah memulihkan kondisi internal di Korkom yang sempat memanas serta merekonsiliasi kader, pembentukan tim caretaker sangat krusial, tim ini nantinya bertugas memastikan agenda-agenda strategis keumatan dan kebangsaan di lingkungan Sultan Agung tidak terhambat dan bisa segera kembali berlari,” pungkasnya.

Daerah, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Uncategorized

HMI Sulsel Dorong Komitmen Persatuan, Nilai Pernyataan JK sebagai Penguatan Harmonisasi Kebangsaan

ruminews.id, Makassar — Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sulawesi Selatan melalui Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) menyerukan agar polemik terkait pernyataan Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, tidak disikapi secara emosional dan defensif. HMI Sulsel menilai substansi pernyataan tersebut merupakan refleksi historis atas dinamika konflik berbasis identitas yang pernah terjadi, sekaligus peringatan agar generasi muda tidak mudah terjebak dalam narasi yang berpotensi memecah belah persatuan nasional. Ketua Bidang PTKP Badko HMI Sulsel, Muh. Rafly Tanda, menyampaikan bahwa narasi yang berkembang seharusnya dibaca dalam kerangka menjaga kohesi sosial, bukan sebagai pemantik perdebatan teologis yang berujung pada konflik horizontal. Menurutnya, generasi muda harus mampu memilah informasi secara rasional dan tidak mudah digiring oleh framing yang mengedepankan identitas keagamaan sebagai alat mobilisasi politik. “Pernyataan yang disampaikan JK merupakan analisis berbasis sejarah konflik yang pernah dibangun oleh oknum tertentu. Generasi muda tidak boleh mudah diframing oleh narasi yang membawa urusan teologi sebagai bahan konflik untuk memecah belah persatuan. Justru kita harus memperkuat komitmen kebangsaan dan menjaga stabilitas sosial,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa kelompok Cipayung dan seluruh elemen kepemudaan memiliki tanggung jawab moral menjaga persatuan sebagai fondasi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Menurutnya, setiap narasi yang berpotensi menyeret masyarakat pada konflik horizontal harus diantisipasi secara bijak, terutama jika mengandung motif politik yang dapat menguntungkan pihak tertentu. HMI Sulsel juga menilai bahwa penggalan video maupun latar belakang JK sebagai tokoh nasional tidak dapat dilepaskan dari rekam jejaknya dalam meredam konflik dan membangun perdamaian di berbagai daerah. Karena itu, pernyataan tersebut seharusnya dipahami sebagai ajakan untuk memperkuat resiliensi sosial dan keimanan, agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh manipulasi identitas. Dalam konteks global, HMI Sulsel mengingatkan bahwa eskalasi geopolitik dan dinamika ekonomi dunia kerap membawa isu agama sebagai alat pengaruh. Kondisi tersebut membuat masyarakat semakin rentan terhadap provokasi berbasis identitas. Oleh karena itu, kemampuan menjaga toleransi dan kedewasaan berbangsa menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas keamanan nasional. Pandangan tersebut sejalan dengan pemikiran Nurcholish Madjid yang menekankan pentingnya kedewasaan beragama dalam kehidupan berbangsa. Cak Nur pernah menyatakan, “Agama harus menjadi sumber nilai yang membebaskan dan mempersatukan, bukan alat untuk memecah belah.” Pemikiran ini menegaskan bahwa kekuatan iman seharusnya melahirkan sikap toleran dan inklusif, bukan justru menjadi bahan konflik sosial. HMI Sulsel pun menghimbau seluruh organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan, khususnya kelompok Cipayung, untuk tetap solid dalam mendorong kesatuan nasional. Persatuan, menurut HMI Sulsel, harus menjadi orientasi utama dalam menghadapi dinamika politik dan sosial yang berkembang. “Keummatan dan kebangsaan tidak boleh dipertentangkan. Persatuan adalah pondasi utama NKRI. Kita harus menumbuhkan toleransi, memperkuat persaudaraan, serta menjaga stabilitas sosial demi masa depan Indonesia yang damai dan berkeadilan,” tutup Rafly.

Scroll to Top