Kolaka Utara

Daerah, Kolaka Utara, Pemerintahan, Pemuda

Peringatan Hari Bhayangkara, Lolosnya 11 Tahanan ini Menjadi Alarm Keras bagi Polres Kolaka Utara

ruminews.id, Makassar – Peringatan Hari Bhayangkara(1/7/ 2026) seharusnya menjadi momentum untuk menunjukkan profesionalisme, disiplin, dan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Namun, momentum tersebut justru tercoreng dengan kabar lolosnya 11 seorang tahanan, kamis (2/7/2026) sekira pukul 03:00 wita memicu menjadi sorotan tajam terhadap sistem pengamanan di lingkungan kepolisian.

Ekonomi, Hukum, Kolaka Timur, Kolaka Utara, Kriminal, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pertanian, Politik

Korporasi Tidak Boleh Berlindung di Balik Label PSN untuk Kangkangi Hak Rakyat Kolaka

ruminews.id, – KOLAKA, Penetapan sejumlah proyek hilirisasi industri dan pertambangan di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) tidak boleh dijadikan “tameng kekebalan” bagi korporasi. Label strategis dari pemerintah pusat tersebut seharusnya menjadi standar kepatuhan hukum yang lebih tinggi, bukan justru menjadi alat legitimasi untuk mengabaikan hak-hak masyarakat lokal, menabrak tata ruang, dan mengganggu fasilitas publik. Hal tersebut ditegaskan sebagai respons atas eskalasi konflik agraria di Kabupaten Kolaka yang dinilai semakin mengkhawatirkan. Alih-alih menghadirkan kesejahteraan yang merata, karut-marut perizinan di lapangan justru memicu tumpang tindih ekstrem antara Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) korporasi dengan kawasan permukiman serta fasilitas umum. “Kami menemukan fakta lapangan yang ironis di Kolaka. Atas nama percepatan PSN, ada wilayah konsesi tambang (WIUP) yang kami duga ugal-ugalan diterbitkan atau diperluas hingga mencakup kawasan pemukiman padat penduduk dan fasilitas umum masyarakat. Ini adalah bentuk tumpang tindih aturan yang fatal,” ungkap Muh. Arfan Jaya, S.H., Founder Pratapa Lingkungan Indonesia, dalam rilis resminya, Kamis (25/6/2026). Menurutnya, tumpang tindih tersebut terjadi akibat adanya ego sektoral dan pemaksaan regulasi dari pemerintah pusat yang mengabaikan kondisi riil tata ruang di daerah. Akibatnya, ruang hidup masyarakat semakin terhimpit. Rumah-rumah warga, sekolah, tempat ibadah, hingga akses jalan publik yang telah berdiri puluhan tahun kini mendadak berada di dalam peta klaim tambang korporasi yang berlindung di balik status PSN. Ia menilai kondisi tersebut merupakan pelanggaran terhadap hak atas ruang hidup sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Menurutnya, pemaksaan penggusuran permukiman dan fasilitas publik tanpa penyelesaian yang berkeadilan bertentangan dengan Pasal 40 yang menjamin hak setiap orang atas tempat tinggal serta kehidupan yang layak. “Status PSN bukan cek kosong bagi korporasi untuk kebal dari aturan tata ruang lokal. Sangat tidak masuk akal jika fasilitas umum yang dibangun menggunakan uang negara dan pemukiman yang menjadi hak konstitusional warga harus dikorbankan demi memuluskan profit korporasi tambang yang bersembunyi di balik ketiak pemerintah pusat,” tegas Arfan Jaya, S.H. Pihaknya juga menyayangkan kecenderungan korporasi yang menggunakan dalih “mengamankan aset dan agenda negara” saat mematok wilayah permukiman dan fasilitas publik. Menurutnya, pendekatan represif dan klaim sepihak lebih sering dikedepankan dibandingkan upaya penyelesaian konflik secara partisipatif. Oleh karena itu, demi menyelamatkan ruang hidup masyarakat Bumi Mekongga, Pratapa Lingkungan Indonesia di bawah pimpinan Arfan Jaya, S.H., mendesak Pemerintah Pusat, Kementerian ESDM, Kementerian ATR/BPN, serta Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka untuk segera: Melakukan audit dan evaluasi total terhadap batas WIUP seluruh korporasi PSN di Kolaka, serta mencoret (enklave) wilayah yang tumpang tindih dengan permukiman warga dan fasilitas umum. Menegakkan supremasi hukum tata ruang (RTRW) daerah agar tidak kalah oleh syahwat eksploitasi korporasi berkedok PSN. Menghentikan segala bentuk intimidasi hukum maupun fisik terhadap warga yang mempertahankan rumah, tanah, dan fasilitas publik mereka dari penggusuran tambang. “Kami mendukung investasi dan pembangunan ekonomi, tetapi menolak keras jika pembangunan tersebut dilaksanakan dengan semena-mena tanpa mempertimbangkan hak kelayakan hidup masyarakat. Jika korporasi terus berlindung di balik status PSN untuk memuluskan carut-marut tata ruang ini, maka status PSN mereka sudah selayaknya dievaluasi atau dicabut demi hukum,” pungkasnya.

Kolaka Utara, Pemerintahan, Pemuda

Zona Merah Narkotika di Kolaka Utara: Selamatkan Generasi Muda

ruminews.id, Kolaka Utara – Ancaman peredaran narkotika di Kabupaten Kolaka Utara menjadi perhatian serius yang tidak boleh dianggap sepele. Ketika penyalahgunaan narkotika mulai mengancam lingkungan masyarakat, hal ini menjadi tanda bahwa semua pihak harus bergerak untuk melindungi generasi muda dari bahaya yang semakin besar. Narkotika bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan masa depan. Generasi muda yang seharusnya menjadi penerus pembangunan daerah kini dapat kehilangan arah akibat pengaruh barang terlarang tersebut. Jika ini di biarkan,Dampaknya akan bersifat jangka panjang,penurunan kualitas pendidikan,peningkatan perilaku menyimpan dan rusaknya pengbangunan daerah yaitu generasi muda. dan juga dapat merusak kesehatan, pendidikan, ekonomi, serta kehidupan sosial masyarakat.kondisi ini sebagai”alarm merah”bagi masa depan daerah. “Keberhasilan pemberantasan narkoba bukan hanya di ukur dari banyaknya orang yang di tangkap,akan tetapi dari kemampuan negara dan seluruh pemangku kepentingan dalam mencegah narkoba masuknya dan beredar di tengah masyarakat.”tegas pardi. Aparat penegak hukum atau polresta Kolaka utara(kolut)harus mengambil langkah tegas dalam memberantas peredaran narkotika, terutama terhadap jaringan pengedar yang mencari keuntungan dengan menghancurkan masa depan anak bangsa. Penindakan harus berjalan seiring dengan upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat.Oleh karena itu,kolaborasi antara pemerintah,kepolisian,pihak sekolah dan orng tua dalam edukasi serta pengawasan dini menjadi harga mati. Pemerintah daerah, aparat, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dan keluarga harus bersatu membangun kesadaran tentang bahaya narkoba. Edukasi dan pencegahan harus terus dilakukan agar anak muda memiliki pemahaman serta ketahanan untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba,kolaka utara menjadi korban dari ancaman narkotika. “Sudah saatnya pemda Kolaka Utara(kolut) dan aparat penegak hukum(APH) mengambil langkah konkret dan terukur sebelum kerusakan sosial semakin irreversibel. Menyelamatkan generasi muda bukan hanya tugas satu pihak, tetapi tanggung jawab bersama demi masa depan daerah yang lebih baik.”tutupnya.

Daerah, Kolaka Utara, Pemerintahan, Pemuda

Hilirisasi Nikel: Dibalik Janji Kesejahteraan, Kolaka Utara Dihancurkan oleh Ekspolitasi Tambang

ruminews.id – Kabupaten Kolaka Utara hari ini sedang menghadapi ancaman serius akibat ekspansi pertambangan nikel yang semakin brutal dan tidak terkendali. Atas nama hilirisasi dan investasi nasional, tanah-tanah rakyat dirusak, hutan dibabat, sungai tercemar, dan ruang hidup masyarakat perlahan dihancurkan demi kepentingan korporasi tambang. Narasi kesejahteraan yang selama ini digaungkan pemerintah nyatanya tidak sebanding dengan penderitaan yang dirasakan masyarakat di sekitar wilayah tambang. Di berbagai wilayah Kolaka Utara, masyarakat mulai menghadapi banjir lumpur, pencemaran sungai, debu tambang, rusaknya lahan pertanian, hingga menurunnya hasil tangkapan nelayan akibat kerusakan lingkungan yang semakin masif. Hilirisasi yang seharusnya menjadi jalan menuju kemajuan justru berubah menjadi alat legitimasi untuk mengeruk sumber daya alam tanpa memikirkan keselamatan ekologis dan masa depan masyarakat lokal. Perusahaan datang membawa alat berat dan janji investasi, tetapi yang ditinggalkan hanyalah kerusakan alam dan konflik sosial yang terus membesar. Kondisi ini memperlihatkan bagaimana negara lebih berpihak pada kepentingan industri dibanding keselamatan rakyat. Pengawasan terhadap aktivitas tambang sangat lemah, sementara pelanggaran lingkungan terus terjadi tanpa tindakan tegas. Sungai yang dulu menjadi sumber kehidupan kini berubah keruh dan tercemar. Hutan yang menjadi benteng ekologis perlahan hilang akibat pembukaan lahan tambang secara besar-besaran. Lebih parah lagi, masyarakat yang mencoba bersuara sering kali dianggap sebagai penghambat investasi. Kritik dibungkam, keresahan rakyat diabaikan, sementara eksploitasi terus berjalan tanpa kontrol yang jelas. Ini adalah bentuk ketidakadilan ekologis yang nyata. Kami menilai bahwa pertambangan di Kolaka Utara telah bergerak menuju fase eksploitasi brutal yang mengancam keberlangsungan hidup masyarakat dan generasi mendatang. Jika situasi ini terus dibiarkan, maka Kolaka Utara hanya akan menjadi wilayah rusak yang diwariskan kepada anak cucu. Maka dengan ini kami menyatakan sikap: Mendesak pemerintah pusat/mentri ESDM dan pemerintah daerah segera mengevaluasi seluruh aktivitas pertambangan di Kolaka Utara. Menindak tegas perusahaan tambang yang terbukti merusak lingkungan dan merampas ruang hidup masyarakat. Menghentikan segala bentuk aktivitas tambang yang mengancam keselamatan ekologis dan sosial masyarakat. Memastikan pemulihan lingkungan terhadap sungai, hutan, lahan pertanian, dan kawasan terdampak. Menolak praktik hilirisasi yang hanya menjadikan rakyat sebagai korban demi keuntungan oligarki tambang. Kami menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh dibangun di atas penderitaan rakyat dan kehancuran lingkungan. Alam Kolaka Utara bukan objek eksploitasi tanpa batas. Tanah ini adalah ruang hidup masyarakat yang wajib dijaga, bukan dihancurkan demi kepentingan segelintir elit dan korporasi. “Ketika tambang semakin brutal, maka perlawanan rakyat adalah sebuah keharusan.”(jelasnya) Sumber: Pardi

Kolaka Utara, Nasional, Pemuda, Pendidikan

TRH Hadirkan “Gerobak Baca”, Dorong Budaya Literasi di Kolaka Utara

ruminews.id, KOLAKA UTARA, – Gerakan literasi di Kabupaten Kolaka Utara terus berkembang seiring hadirnya komunitas Tenggara Reading House (TRH) yang aktif mendorong budaya baca di tengah masyarakat, khususnya pelajar dan mahasiswa. Jumat (17/4/2026). ‎Melalui program “Gerobak Baca”, TRH menghadirkan akses buku secara langsung ke berbagai titik di Kolaka Utara. Program ini ditujukan untuk menjangkau masyarakat yang selama ini memiliki keterbatasan terhadap bahan bacaan. Akbar Pelayati, salah satu inisiator TRH, mengatakan bahwa literasi merupakan fondasi penting bagi generasi muda. Namun, menurutnya, kondisi literasi saat ini masih menghadapi tantangan. “Literasi adalah modal paling penting bagi pemuda, pelajar, dan mahasiswa. Namun saat ini kita masih menghadapi krisis literasi,” ujarnya. Dukungan terhadap gerakan ini juga datang dari Anies Rasyid Baswedan, yang mengajak masyarakat untuk turut ambil bagian dalam penguatan budaya literasi. ‎Ia menilai bahwa gerakan yang diinisiasi TRH merupakan langkah positif dalam membangun budaya baca di daerah. ‎“Sebuah ikhtiar baik tengah dihadirkan melalui Tenggara Reading House di Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara,” lanjutnya. ‎ Lebih lanjut, Anies menegaskan pentingnya menghadirkan ruang belajar yang dekat dengan masyarakat. “Inisiatif ini menjadi penting untuk menghidupkan kembali budaya literasi, menghadirkan ruang belajar yang lebih dekat, serta membuka akses bacaan bagi masyarakat, khususnya pelajar dan mahasiswa,” katanya. ‎Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat secara aktif dalam gerakan tersebut. ‎“Karena itu, kami mengajak kita semua untuk turut ambil bagian dalam gerakan ini,” tegasnya. Menurutnya, penguatan literasi harus dimulai dari kebiasaan sederhana yang dilakukan secara bersama-sama. ‎“Mari bersama-sama menumbuhkan minat baca, meningkatkan daya baca, memperluas wawasan, serta menjadikan literasi sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari,” tambahnya. Di akhir pernyataannya, Anies menyampaikan harapannya terhadap dampak jangka panjang dari gerakan literasi ini. “Insya Allah, langkah kecil yang dilakukan hari ini akan membawa dampak yang besar bagi masyarakat di masa depan,” pungkasnya. Gerakan literasi melalui TRH diharapkan dapat terus berkembang dan mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam membangun budaya baca yang berkelanjutan di Kolaka Utara.

Daerah, Kolaka Utara, Nasional, Pemerintahan, Pertanian

Program Revitalisasi Kakao Kolaka Utara: Menguatkan Ekonomi Kerakyatan, Membangun Masa Depan

ruminews.id, Kolaka Utara – Program Revitalisasi Kakao yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara terus memberikan dampak positif bagi penguatan ekonomi kerakyatan. Di bawah kepemimpinan Bupati Kolaka Utara, pembangunan tidak hanya dipahami sebagai urusan infrastruktur, tetapi sebagai upaya memperkuat sumber daya manusia dan kantong-kantong ekonomi masyarakat, khususnya para petani. Bupati menegaskan bahwa pembangunan ekonomi kerakyatan memiliki cakupan luas mulai dari sektor pertanian, perikanan, kelautan hingga pertambangan dengan perkebunan kakao sebagai fokus strategis sejak awal. “Cita-cita saya sejak periode pertama adalah bagaimana kita meningkatkan nilai jual kakao. Kita harus bergerak dari barang mentah menuju produk setengah jadi bahkan barang siap konsumsi,” tegas beliau. Konsistensi itu telah diwujudkan melalui program pemberian bibit kakao gratis, bantuan alsinta, pupuk gratis di beberapa momentum, serta pembangunan Kakao Center sebagai ruang edukasi, riset, dan pemberdayaan. Di samping itu, pemerintah daerah juga aktif melakukan kegiatan advokasi kepada kelompok tani memberikan pendampingan, penguatan tata kelola kebun, peningkatan kualitas produksi, hingga perlindungan harga agar petani semakin mandiri dan berdaya saing. Memasuki periode kedua, Bupati menekankan bahwa pengembangan Program Revitalisasi Kakao terus disusun secara matang dan terukur. “Periode kedua ini sementara kami susun pengembangannya. Kita sedang merampungkan perencanaannya dengan baik, bekerja sama dengan Kementerian Pertanian dan beberapa sektor perbankan untuk peningkatan dan pengembangannya. Kita tunggu saja momen dan tanggal mainnya,” ujarnya dalam sebuah pertemuan santai menjelang maghrib di teras rumahnya, Kota Makassar, bersama Ketua Umum PP HIPPERMAKU. Sejalan dengan itu, pemerintah daerah juga tengah menyiapkan pilot project bersama Koperasi Merah Putih (desa) dan para pelaku usaha lokal, membangun ekosistem kakao yang lebih kuat dan berkelanjutan. Dukungan besar terhadap program ini datang dari kalangan pemuda. Muhammad Raihan Kamal, S.IP selaku Ketua Umum PP HIPPERMAKU, menyampaikan bahwa pihaknya siap terlibat secara penuh. “Pemuda dan mahasiswa harus berada di garis depan pembangunan ekonomi kerakyatan. Kami siap turun memberikan edukasi, pendampingan, riset, dan advokasi kepada kelompok tani,” ujarnya. Lebih lanjut, ia menegaskan keyakinannya terhadap masa depan kakao Kolaka Utara. “Kami sangat percaya bahwa kakao Kolaka Utara akan terkenal dan eksis seperti Kopi Toraja dan Kopi Aceh, yang berkembang karena konsistensi terhadap agenda ekonomi kerakyatan. Kakao kita punya potensi besar menjadi kebanggaan daerah,” tegasnya. Dengan sinergi antara pemerintah, koperasi, pelaku usaha, pemuda, dan mahasiswa, Program Revitalisasi Kakao menjadi gerakan besar yang membawa Kolaka Utara menuju masa depan yang lebih maju, mandiri, dan berdaya saing menjadikan kakao bukan hanya komoditas ekonomi, tetapi identitas kejayaan masyarakat Kolaka Utara.

Daerah, Kolaka Utara, Pendidikan

Ketua Umum PP HIPPERMAKU Muhammad Raihan Kamal, S.IP Dorong Pemprov Sultra Lebih Adaptif dan Proporsional dalam Program Beasiswa Daerah

ruminews.id, Kolaka Utara – Pendidikan merupakan pondasi utama dalam menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing. Melalui dukungan pendidikan yang merata, pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam menyiapkan generasi muda yang siap berkontribusi bagi kemajuan Sulawesi Tenggara. Dalam hal ini, program beasiswa yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menjadi bentuk nyata komitmen untuk membantu mahasiswa dalam menyelesaikan studi mereka. Ketua Umum Pengurus Pusat Himpunan Pelajar Mahasiswa Kolaka Utara (PP HIPPERMAKU) Periode 2025–2027, Muhammad Raihan Kamal, S.IP, menyampaikan bahwa bantuan pendidikan tidak seharusnya hanya difokuskan pada pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT), tetapi juga perlu mencakup berbagai kebutuhan akademik lainnya. Hal itu meliputi biaya seminar proposal, seminar hasil, penelitian, serta kegiatan ilmiah yang menunjang penyelesaian studi mahasiswa. Menurutnya, kebijakan beasiswa yang lebih proporsional dan fleksibel akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas sumber daya manusia daerah. Lebih lanjut, Muhammad Raihan Kamal menilai bahwa Pemprov Sultra perlu lebih adaptif terhadap perkembangan zaman, terutama dalam hal sistem pengelolaan beasiswa. Ia menyarankan agar program beasiswa dibuka setiap saat (open submission) dengan sistem pengajuan dan pengumpulan berkas secara digital (online) melalui platform resmi pemerintah daerah. “Banyak mahasiswa Sulawesi Tenggara yang menempuh pendidikan di luar daerah seperti Makassar, Jakarta, Yogyakarta, dan berbagai kota lainnya. Ketika proses pengumpulan berkas masih dilakukan secara manual di biro kesekretariatan di Kendari, tentu menjadi kendala bagi mereka. Karena itu, Pemprov perlu menghadirkan sistem digital agar mahasiswa dapat mengakses bantuan pendidikan tanpa hambatan mobilisasi,” ujar Muhammad Raihan Kamal. Ia juga menegaskan bahwa digitalisasi pengelolaan beasiswa bukan hanya mempermudah mahasiswa, tetapi juga meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses seleksi maupun penyaluran bantuan. Dengan sistem yang modern dan adaptif, beasiswa daerah akan lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi seluruh mahasiswa Sultra di mana pun mereka menempuh pendidikan. Melalui kebijakan yang inklusif dan berbasis teknologi, PP HIPPERMAKU berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dapat memperkuat komitmen terhadap pembangunan sumber daya manusia. Sebab, investasi terbaik bagi masa depan daerah adalah memastikan setiap generasi muda mendapatkan kesempatan yang sama untuk menempuh pendidikan tinggi dan berkontribusi bagi kemajuan Sulawesi Tenggara.

Scroll to Top