Pendidikan

Infotainment, Nasional, Pendidikan

IJABI Peringati Milad ke-26, Tegaskan Penguatan Gerakan Intelektual dan Perkhidmatan Sosial

Ruminews.id, Bandung – Ikatan Jamaah Ahlul Bait Indonesia (IJABI) memperingati hari jadinya yang ke-26 dengan menegaskan komitmennya memperkuat gerakan intelektual dan perkhidmatan sosial sebagai arah perjuangan organisasi. Peringatan yang digelar di Aula KH. Jalaluddin Rakhmat, Bandung, dihadiri ratusan delegasi dari berbagai daerah di Indonesia dan bertepatan dengan momentum bulan Muharram.

Ekonomi, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Mengembalikan Esensi Jaminan Hari Tua: Menolak Beban Pajak atas Dana Perlindungan Pekerja

Penulis : Yusphan – Presidium Nasional II Pendidikan dan Hukum Ashesi Indonesia ruminews.id – Belakangan ini, publik dihadapkan pada polemik mengenai pemotongan pajak atas pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT). Isu ini memicu berbagai respons dari masyarakat, khususnya kalangan pekerja, karena dianggap bertentangan dengan rasa keadilan. Meskipun pemerintah telah menjelaskan bahwa ketentuan perpajakan atas pencairan JHT bukanlah kebijakan baru, melainkan telah diatur sejak beberapa tahun lalu, perdebatan yang muncul menunjukkan adanya kesenjangan antara kepastian hukum dengan rasa keadilan yang dirasakan masyarakat. Secara hukum, pemerintah memiliki dasar pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) Final terhadap pencairan JHT dalam kondisi tertentu. Namun, persoalan utama bukan hanya terletak pada legalitas aturan tersebut, melainkan pada aspek filosofis dan sosiologisnya. Dana JHT pada hakikatnya merupakan akumulasi iuran pekerja dan pemberi kerja yang dipersiapkan sebagai jaminan ketika pekerja memasuki masa pensiun, mengalami pemutusan hubungan kerja, atau menghadapi risiko sosial lainnya. Oleh karena itu, masyarakat mempertanyakan mengapa dana yang sejak awal ditujukan sebagai perlindungan sosial masih dikenakan beban pajak ketika hendak dimanfaatkan oleh pemilik haknya. Keresahan publik semakin besar karena kondisi ekonomi masyarakat saat ini masih menghadapi tantangan berupa meningkatnya biaya hidup, terbatasnya lapangan pekerjaan, serta tingginya angka pemutusan hubungan kerja di berbagai sektor. Dalam situasi demikian, pencairan JHT sering kali menjadi sumber dana terakhir bagi pekerja untuk mempertahankan keberlangsungan hidup keluarganya. Pemotongan pajak terhadap dana tersebut dipandang sebagai tambahan beban yang mengurangi manfaat perlindungan sosial yang seharusnya diterima secara optimal. Dari perspektif Hukum Ekonomi Syariah, negara memiliki kewenangan untuk menetapkan kebijakan fiskal, termasuk perpajakan, selama bertujuan mewujudkan kemaslahatan umum (maslahah ‘ammah). Akan tetapi, setiap kebijakan fiskal juga harus memenuhi prinsip keadilan (al-‘adl), kemaslahatan (maslahah), proporsionalitas, transparansi, serta tidak menimbulkan kemudaratan (la darar wa la dirar). Pajak tidak semata-mata dipandang sebagai instrumen penerimaan negara, tetapi juga harus menjadi instrumen yang menjaga keseimbangan antara kepentingan negara dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat. ASHESI berpandangan bahwa polemik ini tidak seharusnya dipertentangkan antara kepentingan negara dan kepentingan pekerja. Sebaliknya, kebijakan publik harus mampu mempertemukan keduanya melalui regulasi yang lebih berkeadilan. Negara memerlukan penerimaan pajak untuk membiayai pembangunan, tetapi pada saat yang sama negara juga berkewajiban memberikan perlindungan maksimal kepada para pekerja yang telah berkontribusi terhadap perekonomian nasional. Atas dasar tersebut, ASHESI menyampaikan beberapa sikap sebagai berikut: ASHESI menghormati kewenangan pemerintah dalam menetapkan kebijakan perpajakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. ASHESI mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme perpajakan atas pencairan JHT agar lebih mencerminkan asas keadilan sosial dan perlindungan terhadap pekerja. ASHESI menilai bahwa dana JHT memiliki karakter sebagai instrumen jaminan sosial sehingga pendekatan perpajakannya tidak dapat disamakan sepenuhnya dengan objek penghasilan pada umumnya. ASHESI mendorong pemerintah meningkatkan transparansi dan edukasi publik agar tidak terjadi kesalahpahaman mengenai dasar hukum, mekanisme, dan tujuan pengenaan pajak atas JHT. ASHESI menegaskan bahwa meskipun ketentuan perpajakan atas pencairan JHT di atas Rp50 juta telah memiliki dasar hukum positif, keberadaan dasar hukum tersebut tidak serta-merta menutup ruang evaluasi terhadap aspek keadilan dan kemanfaatannya. Menurut ASHESI, dana JHT pada hakikatnya bukanlah penghasilan baru yang timbul akibat aktivitas ekonomi, melainkan akumulasi iuran yang berasal dari potongan penghasilan pekerja selama bertahun-tahun, ditambah kontribusi pemberi kerja, yang secara khusus diperuntukkan sebagai jaminan keberlangsungan hidup pada masa pensiun atau ketika menghadapi risiko sosial seperti pemutusan hubungan kerja, cacat tetap, maupun kondisi lain yang menyebabkan hilangnya kemampuan memperoleh penghasilan. Atas dasar itu, ASHESI berpandangan bahwa dana JHT semestinya tidak lagi menjadi objek pajak pada saat dicairkan, termasuk bagi saldo yang melebihi Rp50 juta. Negara telah memperoleh hak pemajakannya ketika pekerja menerima penghasilan sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku. Oleh karena itu, pembebanan pajak kembali pada saat dana JHT dicairkan berpotensi mengurangi fungsi utama JHT sebagai instrumen perlindungan sosial dan dapat menimbulkan persepsi ketidakadilan di tengah masyarakat. Dalam perspektif Hukum Ekonomi Syariah, kebijakan fiskal harus berlandaskan prinsip al-‘adl (keadilan), hifz al-mal (perlindungan harta), dan jalb al-maslahah (mewujudkan kemaslahatan). Dana JHT bukanlah instrumen investasi untuk memperoleh keuntungan, melainkan mekanisme perlindungan terhadap harta pekerja yang dikumpulkan secara bertahap selama masa produktifnya. Oleh sebab itu, pengenaan pajak atas pencairan JHT dinilai kurang sejalan dengan tujuan syariat dalam menjaga hak ekonomi masyarakat yang sedang menghadapi fase rentan kehidupan. Sebagai bentuk keberpihakan terhadap pekerja Indonesia, ASHESI mendesak pemerintah dan DPR RI untuk melakukan evaluasi terhadap ketentuan perpajakan atas JHT dengan mempertimbangkan penghapusan pengenaan pajak atas seluruh pencairan dana JHT tanpa membedakan besaran saldo. Di samping itu, pemerintah perlu membuka ruang dialog bersama akademisi, pakar perpajakan, ahli Hukum Ekonomi Syariah, serikat pekerja, dan masyarakat sipil guna merumuskan kebijakan yang lebih adil, humanis, dan tetap menjaga keberlanjutan fiskal negara. ASHESI meyakini bahwa negara yang kuat tidak hanya ditopang oleh optimalisasi penerimaan pajak, tetapi juga oleh kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan yang berkeadilan. Ketika negara memberikan perlindungan penuh atas hak-hak pekerja, termasuk hak untuk menikmati dana Jaminan Hari Tua secara utuh, maka tujuan besar pembangunan nasional, yaitu terwujudnya kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, akan lebih mudah diwujudkan. ASHESI mengajak seluruh elemen bangsa untuk menyikapi polemik ini secara objektif, berdasarkan data, hukum, dan semangat mencari solusi bersama. Kritik terhadap kebijakan publik merupakan bagian dari demokrasi yang sehat, namun harus diarahkan untuk melahirkan kebijakan yang lebih adil, lebih humanis, dan lebih berpihak pada kesejahteraan masyarakat. Negara yang kuat bukan hanya diukur dari besarnya penerimaan pajak, tetapi juga dari kemampuannya melindungi hak-hak warga negara, khususnya para pekerja yang menjadi tulang punggung pembangunan Indonesia.

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan

Perempuan Bukan Makhluk Lemah: Krisis Konsep Diri di Tengah Diskriminasi dan Standar Sosial yang Menekan

Penulis : Rezky Amelia – Bendahara Umum Kohati ruminews.id – Di tengah berbagai kampanye kesetaraan gender yang terus digaungkan, perempuan masih menghadapi realitas sosial yang paradoks. Di satu sisi, perempuan didorong untuk menjadi mandiri, berpendidikan, dan sukses. Namun di sisi lain, mereka masih dihadapkan pada berbagai stereotip yang menempatkan perempuan sebagai kelompok yang lemah, emosional, dan kurang kompeten dibandingkan laki-laki. Kondisi ini tidak hanya menciptakan ketidakadilan sosial, tetapi juga berpengaruh terhadap pembentukan konsep diri perempuan.

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan

Konsep Diri dan Standar Kecantikan: Dampaknya terhadap Kesehatan Mental Perempuan

Penulis : Sartika – Peserta LKK HMI Cabang Wajo ruminews.id – Setiap perempuan pada dasarnya memiliki cara pandang tersendiri terhadap dirinya cara ia menilai wajah, tubuh, bahkan value dirinya sebagai manusia. Cara pandang inilah yang dalam psikologi disebut konsep diri. Masalahnya, konsep diri ini tidak tumbuh dalam ruang hampa. Ia dibentuk oleh apa yang dilihat, didengar, dan dibandingkan sejak kecil, dan di Indonesia, salah satu kekuatan pembentuk terbesarnya adalah standar kecantikan yang berlaku di masyarakat. Makalah “Dampak Standar Kecantikan di Indonesia terhadap Kesehatan Mental Perempuan” memperlihatkan dengan cukup jelas bahwa standar tersebut bukan sesuatu yang alami, melainkan hasil konstruksi sosial yang terus berubah mengikuti zaman, mulai dari nilai lokal pra-kolonial, warisan kolonial, sampai gempuran industri kecantikan global hari ini. Yang menarik untuk dicermati, konsep diri perempuan Indonesia banyak yang justru terbentuk dari sisa-sisa sejarah yang tidak mereka sadari. Standar kulit cerah misalnya, sebagaimana disinggung dalam makalah tersebut, sebenarnya adalah warisan hierarki sosial zaman kolonial yang menempatkan kulit terang sebagai simbol status lebih tinggi. Ironisnya, nilai ini masih terbawa hingga sekarang dan diperkuat lagi oleh industri kecantikan modern. Ketika seorang perempuan tumbuh dengan menyerap nilai semacam ini tanpa pernah mempertanyakannya, konsep dirinya otomatis terbentuk dari luar dari standar yang bukan miliknya sendiri. Media sosial kemudian membuat situasi ini jauh lebih rumit. Berbeda dari majalah atau televisi yang sifatnya satu arah, media sosial membuat perbandingan diri terjadi nyaris tanpa jeda. Fenomena upward social comparison yang dibahas dalam makalah tersebut menggambarkan bagaimana perempuan terus-menerus membandingkan dirinya dengan versi paling ideal dari orang lain, padahal versi itu sendiri sudah melewati filter, pencahayaan, dan editing yang jauh dari kenyataan. Muncul juga istilah “wajah algoritma”, semacam standar kecantikan digital yang sebenarnya mustahil dicapai di dunia nyata. Efeknya, banyak perempuan mulai merasa asing dengan wajahnya sendiri di cermin, karena terlanjur terbiasa melihat versi yang sudah “diperbaiki” oleh teknologi. Kalau ditelaah lebih jauh, proses ini sejalan dengan apa yang dijelaskan Bornioli et al. (2021) tentang dua tahap pembentukan citra tubuh: internalisasi penampilan ideal dan perbandingan penampilan. Dua hal inilah yang menjadi jembatan antara standar kecantikan yang beredar di luar dengan konsep diri yang terbentuk di dalam diri seorang perempuan. Semakin seseorang percaya bahwa standar tertentu adalah kebenaran mutlak, semakin besar kemungkinan ia kecewa terhadap dirinya sendiri saat kenyataan fisiknya tidak sesuai. Di titik ini, konsep diri yang tadinya bisa netral atau bahkan positif, perlahan berubah jadi sumber ketidakpuasan yang terus-menerus. Dampaknya juga tidak main-main. Choi dan Choi (2016) menemukan hubungan antara body dissatisfaction dengan kecenderungan depresi, sementara Fatmawati dkk. (2021) dan Sakinah (2018) menunjukkan bahwa body shaming bisa menjatuhkan rasa percaya diri sampai mendorong perilaku yang berisiko, seperti gangguan makan atau nekat memakai produk kecantikan berbahaya. Semua ini, kalau dipikir-pikir, berakar dari satu hal yang sama: konsep diri yang dibangun di atas pengakuan orang lain, bukan dari pemahaman diri sendiri. Menurut saya pribadi, di sinilah letak persoalan sebenarnya. Standar kecantikan itu sendiri mungkin tidak akan pernah hilang sepenuhnya selalu ada tren baru yang datang silih berganti. Yang bisa diubah justru cara perempuan menempatkan standar itu dalam hidupnya. Selama harga diri seorang perempuan digantungkan pada seberapa mirip ia dengan tren yang sedang viral, atau seberapa banyak likes yang ia dapat, ia akan terus merasa kurang, karena standar itu memang sengaja dirancang untuk tidak pernah bisa dicapai sepenuhnya. Karena itu, saya rasa penguatan konsep diri jauh lebih penting daripada sekadar mengedukasi soal bahaya standar kecantikan. Perempuan perlu dibiasakan untuk mempertanyakan, bukan langsung menerima, ketika melihat standar kecantikan yang beredar entah lewat keluarga, pendidikan, atau organisasi seperti KOHATI yang memang fokus pada isu perempuan. Kesadaran kritis semacam ini yang akan membantu perempuan melihat standar kecantikan sebagai konstruksi yang bisa digugat, bukan aturan baku yang harus dipatuhi. Jadi kalau boleh saya simpulkan, isu standar kecantikan dan kesehatan mental perempuan sebenarnya kembali lagi ke satu hal: dari mana konsep diri seorang perempuan berasal. Kalau ia berasal dari cermin yang dibentuk algoritma dan industri, ia akan selalu rapuh. Tapi kalau ia berasal dari pemahaman yang lebih utuh tentang siapa dirinya di luar penampilan fisik, standar kecantikan setinggi apa pun tidak akan lagi punya kuasa untuk menjatuhkan.

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan

Konsep Diri: Pelajari Siapa Dirimu

Penulis : Nurjihan Luthfiyah Husain – Himpunan Mahasiswa Islam komisariat Dakwah dan Komunikasi Cabang Gowa Raya ruminews.id – Konsep diri merupakan cara seseorang memandang, menilai, dan memahami dirinya sendiri. Secara umum, konsep diri terbagi menjadi dua, yaitu konsep diri negatif dan konsep diri positif. Kedua konsep tersebut sangat memengaruhi pola pikir, sikap, serta cara seseorang menjalani kehidupan.

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan

Konsep Diri: Kesadaran Mengenal Diri sebagai Insan Perjuangan

Penulis: Izza Anniza Ramadani (Peserta Latihan Khusus Kohati Cabang Wajo Tahun 2026) ruminews.id – Konsep diri bukan hanya persoalan bagaimana seseorang memandang dirinya, tetapi juga bagaimana ia memahami tujuan keberadaannya sebagai manusia. Mengenal diri berarti menyadari siapa diri kita, nilai apa yang kita yakini, serta tanggung jawab apa yang harus kita tunaikan dalam kehidupan. Tanpa konsep diri yang kuat, seseorang akan mudah kehilangan arah, mengikuti arus zaman, dan membiarkan identitasnya dibentuk oleh kepentingan orang lain. Bagi setiap insan yang memilih jalan pengabdian dan perjuangan, konsep diri bukan sekadar teori psikologi, melainkan fondasi dalam membangun karakter dan integritas. Mengenal diri tidak berhenti pada pertanyaan “siapa saya?”, tetapi berkembang menjadi pertanyaan “untuk apa saya hidup?” dan “nilai apa yang ingin saya perjuangkan?”. Kesadaran inilah yang mendorong seseorang untuk terus belajar, memperbaiki diri, dan mengambil peran dalam memberikan manfaat bagi masyarakat. Seseorang yang memiliki konsep diri yang kuat tidak membangun identitasnya berdasarkan popularitas, jabatan, ataupun pengakuan sosial. Identitasnya dibentuk melalui proses pembelajaran, pengalaman, refleksi, dan komitmen terhadap nilai-nilai yang diyakininya. Dari proses tersebut lahir integritas, keberanian, dan konsistensi dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan tanpa kehilangan arah dan prinsip. Bagi perempuan, konsep diri menjadi semakin penting karena berbagai standar sosial sering kali membentuk cara mereka menilai dirinya sendiri. Penampilan, citra di media sosial, hingga ekspektasi masyarakat kerap dijadikan ukuran nilai seorang perempuan. Padahal, nilai seseorang tidak ditentukan oleh bagaimana ia dipandang orang lain, melainkan oleh kualitas dirinya, ilmu yang dimilikinya, akhlaknya, serta kontribusi yang mampu ia berikan kepada lingkungan. Bagi perempuan KOHATI, konsep diri yang kuat menjadi fondasi untuk membangun kepercayaan diri yang berakar pada nilai, bukan pada validasi sosial. Perempuan KOHATI dituntut untuk menjadi pribadi yang berpikir kritis, berintegritas, dan berani mengambil peran di ruang publik tanpa kehilangan identitas serta nilai-nilai yang diyakininya. Dengan demikian, kepercayaan diri tidak lahir dari pujian atau pengakuan orang lain, melainkan dari keyakinan terhadap potensi diri, kedalaman ilmu, dan kesediaan untuk terus berkontribusi bagi agama, bangsa, dan kemanusiaan.

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan

Universitas Bukan Pabrik, Mahasiswa Bukan Benda Mati Ketika Pendidikan Kehilangan Jiwanya

Penulis: Muh.Adri (Mahasiswa UINAM) Ruminews.id-Bayangkan sebuah pabrik yang tidak pernah berhenti beroperasi. Setiap pagi bahan baku datang dalam jumlah besar. Mesin-mesin bekerja dengan ritme yang sama, ban berjalan terus bergerak, dan setiap proses telah memiliki standar yang baku. Tidak ada ruang untuk perbedaan. Tidak ada tempat bagi sesuatu yang dianggap menyimpang dari target produksi. Kini bayangkan jika “bahan baku” itu adalah mahasiswa. Mereka datang dengan wajah yang berbeda, mimpi yang beragam, pengalaman hidup yang tidak sama, dan harapan yang mereka bawa sejak meninggalkan rumah. Namun perlahan, sistem mulai bekerja. Mereka dipertemukan dengan kurikulum yang seragam, target akademik yang sama, standar penilaian yang kaku, serta tuntutan untuk lulus tepat waktu. Pada akhirnya mereka keluar dengan gelar, transkrip nilai, dan label “siap kerja.” Pertanyaannya, apakah itu tujuan utama pendidikan? Apakah universitas hanya bertugas menghasilkan lulusan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja? Ataukah kampus seharusnya menjadi ruang untuk melahirkan manusia yang mampu berpikir kritis, memiliki empati sosial, dan berani mempertanyakan ketidakadilan? Di tengah derasnya arus modernisasi pendidikan, pertanyaan-pertanyaan itu semakin relevan. Kampus perlahan bergeser dari ruang pembentukan karakter menjadi ruang produksi sumber daya manusia. Pendidikan tidak lagi dipahami sebagai proses memanusiakan manusia, melainkan sebagai mekanisme mencetak tenaga kerja yang efisien. Ironisnya, perubahan ini sering kali diterima sebagai sesuatu yang wajar. Mahasiswa mulai percaya bahwa tujuan utama kuliah hanyalah memperoleh IPK tinggi, lulus secepat mungkin, lalu mendapatkan pekerjaan dengan gaji besar. Kampus pun berlomba meningkatkan reputasi melalui angka-angka: jumlah publikasi, tingkat kelulusan, akreditasi, hingga persentase lulusan yang langsung bekerja. Tidak ada yang salah dengan prestasi akademik ataupun kesiapan memasuki dunia kerja. Namun persoalan muncul ketika seluruh proses pendidikan hanya berhenti pada tujuan tersebut. Ketika nilai lebih penting daripada kejujuran. Ketika sertifikat lebih dihargai daripada kemampuan berpikir. Ketika kompetisi lebih diprioritaskan daripada kolaborasi. Dan ketika mahasiswa dipandang sebagai angka statistik, bukan sebagai manusia yang sedang bertumbuh. Padahal pendidikan sejati tidak pernah lahir dari logika produksi. Pendidikan adalah perjalanan panjang yang mengajarkan seseorang mengenal dirinya sendiri. Ia tidak hanya mengisi kepala dengan teori, tetapi juga membentuk hati agar mampu merasakan penderitaan orang lain dan melatih keberanian untuk mengambil sikap ketika melihat ketidakadilan. Di sinilah kampus memiliki tanggung jawab yang jauh lebih besar daripada sekadar mencetak lulusan. Universitas seharusnya menjadi ruang lahirnya gagasan-gagasan besar. Tempat mahasiswa bebas berdiskusi tanpa rasa takut. Tempat perbedaan pendapat dipandang sebagai kekayaan intelektual, bukan ancaman. Tempat dosen bukan sekadar penyampai materi, melainkan pendamping dalam proses pencarian makna. Sayangnya, ruang seperti itu semakin sempit. Mahasiswa sering kali lebih sibuk mengejar deadline dibandingkan memahami persoalan masyarakat. Mereka hafal teori pembangunan, tetapi asing terhadap kemiskinan yang ada di sekitar kampusnya. Mereka mampu menjelaskan konsep demokrasi di ruang kelas, tetapi memilih diam ketika kebebasan berpendapat dibatasi. Mereka fasih berbicara tentang etika, tetapi takut bersikap ketika melihat ketidakadilan. Pendidikan yang kehilangan keberanian hanyalah rutinitas administratif. Ilmu yang kehilangan keberpihakan hanyalah tumpukan informasi. Dan kampus yang kehilangan daya kritis perlahan berubah menjadi institusi yang sekadar memenuhi kebutuhan pasar. Di sinilah kita perlu kembali mengingat hakikat mahasiswa. Mahasiswa bukan benda mati yang dapat dibentuk sesuka hati. Mereka bukan logam yang ditempa mengikuti cetakan industri. Mereka bukan mesin yang diprogram untuk menghasilkan nilai tinggi. Mahasiswa adalah manusia. Mereka memiliki keresahan, impian, ketakutan, kegagalan, dan harapan. Mereka membawa cerita hidup yang berbeda-beda. Ada yang berjuang sambil bekerja untuk membayar uang kuliah. Ada yang datang dari pelosok desa dengan mimpi mengangkat derajat keluarganya. Ada pula yang memilih kuliah karena ingin mengubah keadaan masyarakatnya. Keberagaman itulah yang semestinya dirawat oleh kampus. Sebab pendidikan bukan tentang menyeragamkan manusia, melainkan membantu setiap orang menemukan potensi terbaiknya. Albert Einstein pernah mengingatkan bahwa pendidikan bukanlah sekadar belajar fakta, melainkan melatih pikiran untuk berpikir. Pesan itu terasa semakin penting di tengah zaman yang dipenuhi informasi tetapi miskin refleksi. Kampus tidak boleh hanya menghasilkan lulusan yang pandai menghafal, tetapi harus melahirkan manusia yang mampu memahami realitas, membaca perubahan zaman, dan menawarkan solusi atas persoalan kemanusiaan. Bangsa ini sesungguhnya tidak sedang kekurangan sarjana. Setiap tahun ribuan lulusan diwisuda dari berbagai perguruan tinggi. Namun kita masih menyaksikan korupsi, ketimpangan sosial, kerusakan lingkungan, intoleransi, dan berbagai bentuk ketidakadilan yang terus berulang. Hal itu menunjukkan bahwa pendidikan tidak cukup hanya menghasilkan orang pintar. Kita membutuhkan manusia yang memiliki keberanian moral. Manusia yang tidak hanya bertanya, “Bagaimana saya bisa sukses?” tetapi juga bertanya, “Apa manfaat ilmu saya bagi orang lain?” Kampus yang baik bukanlah kampus yang paling cepat meluluskan mahasiswa. Kampus yang baik adalah kampus yang mampu melahirkan manusia yang tetap rendah hati ketika berhasil, tetap jujur ketika memiliki kesempatan untuk berbuat curang, tetap peduli ketika banyak orang memilih diam, dan tetap belajar bahkan setelah meninggalkan ruang kuliah. Sudah saatnya kita mengembalikan ruh pendidikan ke tempatnya semula. Kampus bukanlah pabrik yang sibuk memproduksi tenaga kerja. Mahasiswa bukanlah komoditas yang diperjualbelikan dalam logika pasar. Pendidikan bukanlah sekadar investasi ekonomi. Pendidikan adalah ikhtiar memanusiakan manusia. Dan selama kampus masih menjadi tempat lahirnya manusia-manusia yang berpikir kritis, mencintai keadilan, menghormati perbedaan, serta mengabdikan ilmunya untuk kepentingan masyarakat, selama itu pula harapan terhadap masa depan bangsa akan tetap menyala. Karena pada akhirnya, ukuran keberhasilan sebuah universitas bukan terletak pada berapa banyak gelar yang dibagikan setiap tahun, melainkan pada berapa banyak manusia yang pulang dari kampus dengan hati yang lebih bijaksana, pikiran yang lebih merdeka, dan keberanian untuk menjadikan ilmu sebagai jalan pengabdian bagi sesama.

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan

Forum Rektor dan Ujian Kampus Berdampak

Penulis: Khumaedi – Mahasiswa ITH Parepare ruminews.id, Pare-pare – Pengukuhan pengurus Forum Rektor Indonesia (FRI) periode 2025-2026 oleh Mendiktisaintek Brian Yuliarto pada 6 Juli 2026 perlu dibaca lebih dari sekadar agenda seremonial. FRI didorong menjadi wadah kolaborasi antarkampus untuk memperkuat riset, hilirisasi inovasi, serta sinergi akademisi, industri, dan pemerintah. Arah ini penting karena perguruan tinggi memiliki sumber daya intelektual yang besar. Dosen, peneliti, mahasiswa, laboratorium, pusat studi, dan jaringan alumni dapat menjadi kekuatan untuk menjawab persoalan publik. Fokus yang disebut Kemdiktisaintek, seperti pangan, kesehatan, energi, digitalisasi, material maju, maritim, dan pertahanan, menunjukkan bahwa kampus diharapkan tidak berhenti sebagai ruang kuliah, tetapi ikut bekerja untuk kebutuhan bangsa. Namun, tantangannya ada pada hilirisasi. Istilah ini sering terdengar meyakinkan, tetapi dalam praktiknya bisa berhenti sebagai jargon, dokumen kerja sama, atau seremoni tanda tangan MoU. Karena itu, kolaborasi FRI perlu diukur dari hasil konkret: riset yang menjadi produk atau kebijakan, UMKM yang terbantu, startup mahasiswa yang tumbuh, serta program kampus yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat. FRI juga perlu memastikan mahasiswa tidak hanya menjadi penonton. Mereka harus dilibatkan dalam riset terapan, inkubasi inovasi, pengabdian masyarakat berbasis data, dan evaluasi program kampus. Jika kampus ingin disebut berdampak, maka ruang partisipasi mahasiswa harus dibuka lebih luas, bukan hanya saat dibutuhkan untuk publikasi kegiatan. Kampus berdampak tidak cukup dibuktikan dengan banyaknya forum, konferensi, atau kerja sama formal. Yang lebih penting adalah transparansi capaian dan manfaatnya. Pada akhirnya, FRI periode 2025-2026 akan dinilai bukan dari seberapa sering kampus berbicara tentang kolaborasi, tetapi dari seberapa jauh pengetahuan kampus benar-benar membantu masyarakat menyelesaikan masalah.

Daerah, Gowa, Pemuda, Pendidikan, Politik

HMPS Ilmu Politik UIN Alauddin Makassar Gelar Dialog Kebangsaan, Soroti Moral Bangsa dan Tuntutan Reformasi

ruminews.id, Gowa – Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Ilmu Politik UIN Alauddin Makassar menyelenggarakan Dialog Kebangsaan bertema “Moral Bangsa dan Tuntutan Reformasi” bertempat di Lecture Theater (LT) FUF, Senin (6/7/2026). Sebagai ruang refleksi atas berbagai persoalan kebangsaan yang tengah terjadi, Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber, yakni Dosen Ilmu Politik UIN Alauddin Makassar Dr. Fajar, M.Si., Presiden Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Tahun 2025 Muh. Zulhamdi Suhafid, serta Ketua KMPI Sulawesi Selatan Wahid Leon. Ketua HMPS Ilmu Politik, Sam Surya Putra Bangsawan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa dialog tersebut merupakan respons atas berbagai polemik kebangsaan yang berkembang saat ini. Menurutnya, kegiatan ini juga menjadi bentuk tindak lanjut (*follow up*) dari aksi demonstrasi yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh mahasiswa. “Dialog ini diselenggarakan sebagai respons terhadap polemik kebangsaan yang terjadi. Selain itu, kegiatan ini merupakan bentuk follow up dari aksi demonstrasi yang telah diselenggarakan sebelumnya,” ujar Sam. Dalam pemaparannya, Wahid Leon meninjau isu reformasi dari perspektif aktivis. Ia mengulas kembali sejarah Reformasi 1998 sebagai tonggak perjuangan mahasiswa dalam mengawal demokrasi. Wahid juga menyoroti pentingnya pembenahan sistem pendidikan, khususnya di lingkungan UIN Alauddin Makassar. Menurutnya, kampus seharusnya tidak hanya berorientasi pada penegakan disiplin, tetapi juga mampu mendorong lahirnya mahasiswa yang kritis dan berdaya saing. Dalam forum tersebut, ia menyampaikan bahwa “kampus sekarang lebih menekankan kepada mahasiswa untuk disiplin, bukan cerdas.” Sementara itu, Muh. Zulhamdi Suhafid sebagai Presiden Mahasiswa UIN Alauddin Makassar mengajak mahasiswa untuk lebih peka terhadap kondisi bangsa. Ia menilai mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal setiap kebijakan publik yang dinilai berdampak bagi masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Zulhamdi turut mengkritisi sejumlah kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, di antaranya program Makan Bergizi Gratis (MBG), Undang-Undang TNI/Polri, hingga pembentukan Koperasi Desa (Kopdes). Ia menegaskan bahwa forum dialog tidak boleh berhenti pada diskusi semata, melainkan harus melahirkan langkah-langkah nyata. “Harus ada aksi setelah dialog ini,” tegasnya. Dari perspektif akademisi, Dr. Fajar, M.Si. menekankan pentingnya membangun gerakan mahasiswa yang berlandaskan pemahaman substansial terhadap persoalan bangsa. Menurutnya, kekuatan gerakan tidak hanya diukur dari besarnya massa atau intensitas aksi, tetapi juga dari kualitas analisis serta keberlanjutan perjuangan yang dilakukan. Ia mengingatkan agar aksi mahasiswa tidak sekadar menjadi gerakan yang bersifat momentum dan berlangsung sesaat, melainkan menjadi gerakan yang konsisten, terukur, dan mampu memberikan dampak jangka panjang terhadap perubahan sosial maupun kebijakan publik. Melalui dialog kebangsaan ini, HMPS Ilmu Politik UIN Alauddin Makassar berharap dapat memperkuat tradisi diskusi kritis di kalangan mahasiswa sekaligus mendorong lahirnya gerakan intelektual yang tidak hanya responsif terhadap berbagai persoalan bangsa, tetapi juga berorientasi pada solusi dan perubahan yang berkelanjutan. Sumber : Yusril 

Scroll to Top