Pemerintahan

Daerah, Hukum, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Uncategorized

“Merah Putih dalam Krisis”, BEM FISEH UCM Serukan Penyelamatan Pendidikan, Ekonomi, dan Demokrasi

ruminews.id Makassar — Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial, Ekonomi, dan Humaniora Universitas Cokroaminoto Makassar (BEM FISEH UCM) menggelar aksi unjuk rasa bertajuk “Merah Putih Dalam Krisis: Selamatkan Pendidikan, Ekonomi, dan Demokrasi Indonesia” sebagai bentuk respons terhadap berbagai persoalan nasional yang dinilai semakin mengancam kesejahteraan rakyat, kualitas pendidikan, serta keberlangsungan demokrasi di Indonesia. Aksi ini dipimpin langsung oleh Presiden Mahasiswa BEM FISEH UCM, Anugrah Usman. Dalam aksi tersebut, BEM FISEH UCM menilai bahwa kondisi bangsa saat ini sedang menghadapi krisis multidimensi. Pelemahan nilai tukar rupiah yang terus terjadi berdampak pada meningkatnya harga kebutuhan pokok dan menurunnya daya beli masyarakat. Di sisi lain, berbagai kebijakan pemerintah dinilai tidak menjawab kebutuhan mendasar rakyat, bahkan berpotensi memperburuk kondisi ekonomi nasional. Presiden Mahasiswa BEM FISEH UCM, Anugrah Usman, menegaskan bahwa mahasiswa tidak dapat tinggal diam melihat berbagai persoalan yang semakin membebani masyarakat. “Hari ini kami hadir sebagai representasi suara rakyat yang semakin terhimpit oleh krisis ekonomi, pendidikan yang terabaikan, serta demokrasi yang terus mengalami kemunduran. Negara harus kembali berpihak kepada rakyat, bukan kepada kepentingan segelintir elite. Aksi ini merupakan bentuk tanggung jawab moral mahasiswa untuk mengingatkan pemerintah agar kembali kepada amanat konstitusi dan cita-cita reformasi,” tegas Anugrah Usman. Dalam aksi tersebut, BEM FISEH UCM menyampaikan lima tuntutan utama, yaitu: Stabilkan dan Perkuat Kembali Nilai Rupiah BEM FISEH UCM menyoroti pelemahan nilai tukar rupiah yang dinilai berdampak langsung terhadap kenaikan biaya hidup masyarakat, meningkatnya biaya produksi industri, serta melemahnya ketahanan ekonomi nasional. Oleh karena itu, pemerintah didesak untuk segera mengambil langkah konkret dan terukur guna menstabilkan serta memperkuat kembali nilai rupiah demi melindungi kesejahteraan rakyat.  Hentikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih Mahasiswa menilai Program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih masih menyisakan berbagai persoalan tata kelola, pengawasan, transparansi anggaran, serta efektivitas pelaksanaan. Pemerintah didesak untuk menghentikan kedua program tersebut dan melakukan evaluasi serta audit menyeluruh terhadap seluruh aspek pelaksanaannya. Murnikan 20% APBN untuk Pendidikan Sesuai Amanat Konstitusi BEM FISEH UCM menegaskan bahwa Pasal 31 Ayat (4) UUD 1945 secara jelas mengamanatkan alokasi minimal 20 persen APBN untuk pendidikan. Namun dalam praktiknya, alokasi tersebut dinilai belum sepenuhnya digunakan secara murni untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Oleh karena itu, pemerintah dituntut memastikan seluruh anggaran pendidikan benar-benar digunakan untuk kebutuhan pendidikan, termasuk peningkatan kualitas pembelajaran, sarana pendidikan, kesejahteraan tenaga pendidik, dan akses pendidikan bagi seluruh rakyat Indonesia. Kembalikan TNI-POLRI ke Barak BEM FISEH UCM menolak semakin luasnya keterlibatan aparat bersenjata dalam ruang-ruang sipil. Mahasiswa menilai fenomena tersebut berpotensi mengikis prinsip supremasi sipil dan mengancam demokrasi yang telah diperjuangkan sejak Reformasi 1998. Pemerintah dituntut mengembalikan TNI dan POLRI pada fungsi pokoknya sebagai alat pertahanan dan keamanan negara serta menghentikan perluasan peran aparat dalam sektor-sektor sipil. Sahkan RUU Perampasan Aset Dalam upaya memberantas korupsi secara menyeluruh, BEM FISEH UCM mendesak DPR RI dan Pemerintah Republik Indonesia untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset. Regulasi tersebut dinilai penting untuk memastikan aset hasil tindak pidana korupsi dapat dirampas dan dikembalikan kepada negara demi kepentingan rakyat. Anugrah Usman menambahkan bahwa aksi ini bukan sekadar bentuk kritik, tetapi juga peringatan kepada pemerintah agar lebih serius dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi rakyat. “Kami ingin menegaskan bahwa mahasiswa akan terus mengawal kebijakan publik dan berdiri bersama rakyat. Ketika pendidikan terancam, ekonomi melemah, dan demokrasi mengalami kemunduran, maka mahasiswa memiliki kewajiban historis untuk bersuara dan bergerak. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal masa depan Indonesia,” ujar Anugrah Usman. Melalui aksi “Merah Putih Dalam Krisis: Selamatkan Pendidikan, Ekonomi, dan Demokrasi Indonesia”, BEM FISEH UCM menegaskan komitmennya untuk terus menjadi bagian dari gerakan perjuangan rakyat dalam mewujudkan Indonesia yang adil, demokratis, dan sejahtera.

Badan Gizi Nasional, Nasional, Pemerintahan, Pemuda

KAMRI Desak Audit Menyeluruh Dugaan Konsentrasi Pengelolaan Dapur MBG Di Sulsel, Aksi di Depan BGN Sulsel Sempat Memanas

ruminews.id – Makassar, 15 Juni 2026 – Puluhan kader Komite Aktivis Mahasiswa Rakyat Indonesia (KAMRI) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor perwakilan Badan Gizi Nasional Sulawesi Selatan pada Senin (15/6/2026) siang. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kontrol sosial atas berkembangnya informasi mengenai pengelolaan sedikitnya 41 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sulawesi Selatan yang dikaitkan dengan Yasika Aulia Ramadhani, putri Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Yasir Machmud. Aksi yang dihadiri puluhan kader KAMRI tersebut berlangsung dinamis dan sempat diwarnai ketegangan antara massa aksi dan aparat keamanan yang berjaga di lokasi. Situasi memanas ketika demonstran mendesak agar pihak BGN Sulsel memberikan penjelasan terbuka mengenai berbagai pertanyaan publik yang berkembang terkait tata kelola dan mekanisme pengelolaan dapur MBG di Sulawesi Selatan. Meski demikian, setelah dilakukan komunikasi antara perwakilan massa dan aparat keamanan, situasi kembali kondusif dan aksi berlanjut hingga selesai. Dalam orasi dan pernyataan sikapnya, KAMRI menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis merupakan program strategis nasional yang dibiayai oleh uang rakyat dan diperuntukkan bagi kepentingan rakyat. Oleh karena itu, seluruh proses pelaksanaannya harus berdiri di atas prinsip transparansi, akuntabilitas, persaingan yang sehat, serta bebas dari intervensi kekuasaan dan konflik kepentingan. Menurut KAMRI, persoalan yang berkembang saat ini tidak lagi sekadar menyangkut siapa yang mengelola dapur MBG, melainkan menyangkut kemampuan negara dalam memastikan bahwa proyek publik bernilai besar tidak terkonsentrasi pada kelompok tertentu yang memiliki kedekatan dengan pusat-pusat kekuasaan politik. “Apabila benar terdapat pengelolaan puluhan dapur MBG oleh pihak yang memiliki hubungan keluarga dengan elite politik daerah, maka publik berhak mempertanyakan apakah proses tersebut berlangsung secara terbuka, kompetitif, profesional, dan bebas dari pengaruh jabatan politik. Ini adalah hak rakyat sebagai pemilik sah anggaran negara,” tegas salah satu kader KAMRI dalam orasinya. Secara kelembagaan KAMRI memandang bahwa informasi mengenai pengelolaan sedikitnya 41 dapur MBG yang dikaitkan dengan pihak yang memiliki relasi keluarga dengan elite politik daerah merupakan persoalan serius yang harus ditelusuri secara menyeluruh dan objektif. Menurut KAMRI, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, ketidaksetaraan akses terhadap proyek negara, serta memunculkan persepsi publik bahwa program kesejahteraan yang seharusnya berpihak kepada rakyat berisiko dikuasai oleh kelompok tertentu yang memiliki akses terhadap kekuasaan. Sementara itu, Suwandi selaku ketua umum KAMRI saat dimintai keterangan menilai bahwa persoalan ini berpotensi menjadi preseden buruk bagi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis secara nasional. Ketika proyek negara dengan nilai anggaran yang sangat besar terkonsentrasi pada pihak tertentu, maka risiko penyalahgunaan kewenangan, monopoli kesempatan ekonomi, praktik nepotisme, hingga tertutupnya akses bagi pelaku usaha lain menjadi ancaman yang tidak dapat diabaikan. Karena itu, pihaknya mendesak agar dilakukan pemeriksaan dan audit secara menyeluruh, tidak hanya terhadap aspek administratif semata, tetapi juga terhadap struktur kepemilikan usaha, afiliasi perusahaan, sumber modal, hubungan bisnis, pola distribusi pengelolaan, aliran pembiayaan, hingga kemungkinan adanya keterlibatan pihak-pihak yang memiliki pengaruh politik dalam proses penunjukan maupun penguasaan pengelolaan dapur MBG. Suwandi juga menegaskan bahwa negara tidak boleh menunggu munculnya kasus hukum terlebih dahulu untuk bertindak. Prinsip pencegahan korupsi dan pengawasan terhadap penggunaan anggaran publik mengharuskan setiap indikasi konflik kepentingan, konsentrasi penguasaan proyek negara, maupun potensi penyalahgunaan kewenangan segera diperiksa secara independen, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Dalam aksi tersebut, KAMRI menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak terkait, yakni: Mendesak BGN membuka secara transparan seluruh mekanisme penunjukan dan pengelolaan dapur MBG di Sulawesi Selatan. Mendesak dilakukan audit independen terhadap seluruh pengelolaan SPPG atau dapur MBG di Sulawesi Selatan. Mendesak aparat penegak hukum melakukan penelusuran terhadap potensi konflik kepentingan, monopoli kesempatan ekonomi, dan penyalahgunaan kewenangan dalam tata kelola program MBG. Mendesak publikasi terbuka mengenai pihak-pihak yang memperoleh hak pengelolaan dapur MBG beserta dasar penunjukan dan mekanismenya. Mendesak evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola Program Makan Bergizi Gratis guna mencegah praktik nepotisme, monopoli, dan penyimpangan penggunaan anggaran publik. KAMRI secara kelembagaan menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar isu lokal Sulawesi Selatan, melainkan alarm nasional mengenai arah tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang harus dijaga dari potensi pembajakan kepentingan oleh elite dan kelompok yang dekat dengan kekuasaan. Menurut KAMRI, rakyat berhak mengetahui siapa yang mengelola program negara, bagaimana mereka ditunjuk, apa dasar penunjukannya, siapa yang memperoleh manfaat ekonomi terbesar dari proyek tersebut, serta bagaimana negara memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas. Di akhir aksi, KAMRI juga menegaskan bahwa demonstrasi yang digelar hari ini hanyalah awal dari rangkaian pengawalan yang lebih besar terhadap persoalan tersebut. Organisasi mahasiswa itu menyatakan siap memperluas konsolidasi gerakan apabila tuntutan yang disampaikan tidak memperoleh respons yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. “Kami ingin menegaskan bahwa aksi hari ini bukan akhir, melainkan awal. Jika tuntutan kami tidak mendapat atensi yang serius, maka kami akan memperluas gerakan dan menghadirkan gelombang aksi yang lebih besar. Persoalan ini menyangkut uang rakyat dan masa depan integritas program nasional, sehingga tidak boleh dibiarkan berlalu tanpa kejelasan,” tegas orator KAMRI dalam orasinya. Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal persoalan tersebut, Suwandi menyatakan bahwa KAMRI tengah mempersiapkan aksi lanjutan di sejumlah institusi strategis, antara lain di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk mendesak penyelidikan terhadap potensi konflik kepentingan dan dugaan penyimpangan dalam tata kelola Program MBG, serta di kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan guna mendesak pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program yang menggunakan anggaran negara. Sementara di tempat terpisah, Charles, divisi Humas KAMRI menegaskan bahwa seluruh langkah yang akan ditempuh tetap berada dalam koridor hukum, demokrasi, dan hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Namun demikian, pihaknya memastikan bahwa pengawalan terhadap persoalan ini akan terus dilakukan hingga terdapat penjelasan yang transparan, akuntabel, dan mampu menjawab seluruh pertanyaan publik yang berkembang. “Program Makan Bergizi Gratis adalah program rakyat, dibiayai oleh uang rakyat, dan harus kembali kepada rakyat. Transparansi bukan pilihan, melainkan kewajiban. Jika negara gagal memberikan jawaban yang memadai, maka rakyat akan terus bertanya dan gerakan akan terus bertumbuh.” Tutupnya Sumber: Fajar

Nasional, Pemerintahan, Pemuda

BADKO HMI SULSEL “Aksi Reformasi Jilid II” Desak Hak Angket GMTD dan Evaluasi Total Pemerintahan Prabowo-Gibran

ruminews.id – Makassar, 15 Juni 2026 – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sulawesi Selatan menggelar Aksi Reformasi Jilid II bertajuk “Sulsel Gelap, Mahasiswa Bergerak” sebagai bentuk respons terhadap berbagai persoalan daerah dan nasional yang dinilai semakin menunjukkan lemahnya tata kelola pemerintahan, pengawasan publik, dan penegakan hukum. Aksi diawali dengan berkumpulnya massa di kawasan Fly Over Makassar sebelum melakukan longmarch menuju Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. Dalam aksi tersebut, BADKO HMI Sulsel membawa sejumlah tuntutan strategis yang berkaitan dengan isu pengelolaan aset daerah, penegakan hukum, tata kelola sumber daya alam, hingga evaluasi terhadap kebijakan nasional Pemerintahan Prabowo–Gibran. Salah satu isu utama yang diangkat adalah persoalan pengelolaan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD). BADKO HMI Sulsel menilai bahwa hingga saat ini masih terdapat berbagai pertanyaan publik yang belum terjawab terkait pengelolaan kawasan tersebut, termasuk dugaan persoalan agraria, transparansi pengelolaan aset daerah, struktur kepemilikan saham, serta kontribusi ekonomi yang diterima pemerintah daerah. Atas dasar itu, massa aksi mendesak DPRD Provinsi Sulawesi Selatan segera menggunakan Hak Angket sebagai instrumen konstitusional untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap berbagai persoalan yang berkaitan dengan GMTD. Aksi tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi, bersama unsur pimpinan komisi dan perwakilan fraksi DPRD Sulsel. Dalam dialog bersama massa aksi, Ketua DPRD Sulsel menyampaikan bahwa DPRD sebelumnya telah melakukan koordinasi internal dan menghasilkan rekomendasi terkait persoalan GMTD yang akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga menyampaikan apresiasi atas aspirasi yang disampaikan oleh BADKO HMI Sulawesi Selatan. Namun demikian, massa aksi menyatakan keberatan terhadap rekomendasi DPRD yang pernah diterbitkan sebelumnya. BADKO HMI Sulsel menilai rekomendasi tersebut belum menjawab substansi persoalan yang menjadi tuntutan masyarakat, khususnya terkait dugaan penghilangan aset daerah, dugaan persoalan agraria, transparansi pengelolaan kawasan, serta kepastian kontribusi GMTD terhadap daerah. Menurut BADKO HMI Sulsel, rekomendasi yang pernah lahir dari rapat dengar pendapat DPRD lebih banyak menyoroti aspek administratif dan keberlanjutan investasi, sementara tuntutan masyarakat hari ini menuntut adanya langkah pengawasan yang lebih kuat, terbuka, dan berorientasi pada pengungkapan fakta secara menyeluruh. Sebagai bentuk keseriusan DPRD dalam menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan, massa aksi juga mendesak pimpinan DPRD, unsur komisi, dan perwakilan fraksi yang hadir untuk menandatangani Pakta Integritas Pengawalan Pengelolaan GMTD dan Perlindungan Aset Daerah. Pakta integritas tersebut memuat komitmen untuk mengawal transparansi pengelolaan GMTD, memperkuat fungsi pengawasan DPRD, serta mendorong keterbukaan seluruh dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan aset daerah. Penandatanganan dilakukan langsung oleh perwakilan DPRD yang menerima aspirasi sebagai bentuk komitmen moral dan politik terhadap tuntutan yang disampaikan mahasiswa. Selain mengangkat isu daerah, BADKO HMI Sulsel juga membawa sejumlah tuntutan nasional dalam bingkai “Reformasi Jilid II”. Massa aksi mendesak evaluasi total terhadap berbagai kebijakan Pemerintahan Prabowo–Gibran yang dinilai belum mampu menjawab tantangan ekonomi masyarakat, memperkuat kesejahteraan rakyat, serta memastikan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. BADKO HMI Sulsel juga mendesak evaluasi terhadap Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, percepatan penanganan kasus-kasus korupsi, pengusutan dugaan penyimpangan program strategis nasional, serta evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan yang berpotensi merusak lingkungan dan merugikan masyarakat Sulawesi Selatan. Usai menyampaikan aspirasi di DPRD Sulsel, massa aksi kembali melakukan longmarch menuju kawasan Fly Over Makassar untuk melanjutkan mimbar bebas dan konsolidasi perjuangan. Dalam kesempatan tersebut, berbagai isu nasional kembali digaungkan sebagai bentuk kritik terhadap arah kebijakan pemerintah yang dinilai perlu dievaluasi secara menyeluruh demi menjaga amanat reformasi dan kepentingan rakyat. Aksi berlangsung secara tertib, aman, dan kondusif hingga sore hari sebelum massa membubarkan diri. BADKO HMI Sulsel menegaskan bahwa seluruh tuntutan yang disampaikan akan terus dikawal melalui langkah-langkah advokasi, pengawasan publik, dan gerakan konstitusional yang berkelanjutan. Jenderal Lapangan Aksi, Muhammad Rafly Tanda, yang juga merupakan Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) BADKO HMI Sulawesi Selatan, menegaskan bahwa gerakan mahasiswa akan tetap berdiri sebagai kekuatan moral yang mengawal jalannya pemerintahan dan memastikan setiap kebijakan negara tetap berpijak pada prinsip keadilan, transparansi, serta kepentingan rakyat. “Ketika pengawasan melemah, mahasiswa wajib mengawasi. Ketika hukum kehilangan keberanian, mahasiswa wajib bersuara. Dan ketika kepentingan rakyat dikesampingkan, mahasiswa wajib hadir mengingatkan negara pada amanat konstitusinya. Aksi hari ini bukan akhir dari perjuangan, melainkan awal dari pengawalan yang lebih serius terhadap seluruh tuntutan yang telah kami sampaikan,” tegas Muhammad Rafly Tanda. YAKIN USAHA SAMPAI!

Daerah, Gowa, Kesehatan, Pemerintahan

JAM.ID Desak Audit Total RSUD Syekh Yusuf: Nyawa Bayi Melayang, Negara Tidak Boleh Hanya Berlindung di Balik SOP

ruminews.id, Makassar – Jaringan Aktivis Millenial Indonesia (JAM.ID) mendesak Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Ombudsman Republik Indonesia, DPRD Kabupaten Gowa, serta seluruh lembaga pengawas yang berwenang untuk segera melakukan audit investigatif independen dan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan kesehatan di RSUD Syekh Yusuf Kabupaten Gowa pasca meninggalnya bayi berusia dua bulan, Alm. Muhammad Attar. Direktur Eksekutif JAM.ID, Alif Daisuri, menegaskan bahwa peristiwa ini tidak boleh berhenti pada perdebatan mengenai apakah prosedur pelayanan telah dijalankan atau tidak. Menurutnya, fokus utama yang harus dijawab adalah apakah sistem pelayanan kesehatan yang tersedia telah bekerja secara maksimal untuk melindungi keselamatan pasien. “Negara tidak boleh hanya berlindung di balik narasi bahwa prosedur telah dijalankan. Ketika seorang bayi berusia dua bulan meninggal dunia dalam proses pelayanan kesehatan dan muncul berbagai pertanyaan dari keluarga maupun masyarakat, maka negara memiliki kewajiban untuk memastikan seluruh fakta diperiksa secara objektif, independen, dan transparan,” tegas Alif. Menurut JAM.ID, berbagai informasi yang berkembang dari pihak keluarga korban menunjukkan adanya sejumlah persoalan yang patut diuji melalui audit dan investigasi independen. Mulai dari dugaan lambatnya respons terhadap kondisi pasien, proses rujukan yang berlangsung dalam waktu cukup lama, hingga dugaan minimnya pemantauan terhadap pasien dalam kondisi kritis. JAM.ID menegaskan bahwa berbagai informasi tersebut tidak boleh disimpulkan secara sepihak, baik untuk membenarkan maupun menyalahkan pihak tertentu. Seluruhnya harus diuji melalui mekanisme pemeriksaan yang profesional dan berwenang. “Kami tidak sedang mengadili tenaga kesehatan. Kami juga tidak ingin membangun kesimpulan sebelum adanya pemeriksaan resmi. Namun kami menolak jika ruang evaluasi ditutup hanya dengan alasan bahwa semuanya sudah sesuai SOP. Jika memang seluruh pelayanan telah dilakukan sesuai standar, maka audit independen justru menjadi sarana terbaik untuk membuktikannya kepada publik,” lanjutnya. Selain persoalan pelayanan medis, JAM.ID juga menyoroti dugaan persoalan administrasi yang hingga saat ini belum memperoleh penjelasan memadai. Berdasarkan informasi yang diterima, keluarga korban mengaku belum memperoleh dokumen yang menjelaskan secara utuh proses pelayanan yang diterima Alm. Muhammad Attar sejak masuk rumah sakit hingga dinyatakan meninggal dunia. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi pelayanan serta pemenuhan hak keluarga pasien untuk memperoleh informasi yang memadai. JAM.ID juga menyesalkan munculnya berbagai upaya pembelaan yang berkembang di ruang publik sebelum adanya hasil pemeriksaan resmi dari lembaga yang berwenang. Menurut Alif, yang dibutuhkan masyarakat saat ini bukan perang opini, melainkan keterbukaan fakta. “Yang dibutuhkan publik bukan saling membela atau saling menyalahkan. Yang dibutuhkan adalah keberanian untuk membuka seluruh fakta secara transparan. Audit harus dilakukan, rekam pelayanan harus diperiksa, sistem rujukan harus dievaluasi, dan seluruh proses harus diuji secara objektif. Hanya dengan cara itu kepercayaan publik dapat dipulihkan,” ujarnya. Lebih lanjut, JAM.ID menilai kasus ini harus dilihat dalam perspektif yang lebih luas, yakni menyangkut akuntabilitas negara dalam menjamin hak masyarakat atas pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan berkeadilan. Persoalan ini, menurut JAM.ID, bukan semata menyangkut satu peristiwa individual, melainkan menjadi momentum untuk mengevaluasi kualitas sistem pelayanan kesehatan daerah secara menyeluruh. “Persoalan ini bukan lagi sekadar soal ada atau tidak adanya kesalahan individual tenaga kesehatan. Persoalan ini menyangkut pertanggungjawaban negara untuk memastikan bahwa sistem pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dengan anggaran publik benar-benar mampu melindungi keselamatan pasien.”   Atas dasar itu, JAM.ID mendesak: 1. Kementerian Kesehatan RI membentuk tim audit investigatif independen terhadap penanganan Alm. Muhammad Attar; 2. Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan melakukan pemeriksaan terhadap tata kelola pelayanan RSUD Syekh Yusuf; 3. Ombudsman Republik Indonesia melakukan pemeriksaan atas dugaan maladministrasi pelayanan publik; 4. DPRD Kabupaten Gowa segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terbuka dengan memanggil seluruh pihak terkait; 5. Pemerintah Kabupaten Gowa melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan, manajemen, dan pengawasan RSUD Syekh Yusuf; 6. Aparat Penegak Hukum melakukan pendalaman apabila hasil audit dan pemeriksaan menemukan indikasi pelanggaran hukum.   JAM.ID memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga terdapat kejelasan fakta, transparansi hasil pemeriksaan, serta langkah konkret dari negara untuk menjamin agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi. “Nyawa manusia tidak boleh diperlakukan sebagai angka statistik pelayanan. Setiap kematian yang menimbulkan pertanyaan serius mengenai kualitas pelayanan kesehatan wajib diperiksa secara terbuka, objektif, dan akuntabel. Keadilan bagi masyarakat tidak cukup diwujudkan melalui klaim prosedural, tetapi harus dibuktikan melalui transparansi, evaluasi, dan pertanggungjawaban institusional,” tutup Alif. Jaringan Aktivis Millenial Indonesia (JAM.ID)

Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Sekjen DPP GMNI Serukan Gotong Royong dan Persatuan Nasional di Tengah Guncangan Global

ruminews.id – Sekretaris Jenderal DPP GMNI Patra Dewa, menyampaikan seruan kepada seluruh elemen bangsa di tengah situasi ekonomi global penuh ketidakpastian dan tekanan geopolitik. Menurutnya, kondisi dunia saat ini yang ditandai dengan fluktuasi harga komoditas, ancaman resesi, telah menciptakan efek domino yang langsung dirasakan oleh masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran kolektif untuk tidak terpecah oleh isu-isu yang dapat memecah belah keutuhan persatuan nasional. Patra Dewa Sekjen DPP GMNI mengajak seluruh komponen bangsa, mulai dari pemerintah, elite politik, tokoh masyarakat, hingga generasi muda, untuk kembali bergotong royong. Patra menegaskan bahwa hanya dengan gotong royong dan persatuan nasional Indonesia bisa melewati badai global. Masyarakat diminta untuk tidak terprovokasi oleh narasi kebencian atau perbedaan pandangan yang sempit, sebab persatuan adalah aset paling berharga untuk menjaga stabilitas nasional di tengah krisis multidimensi. Di samping itu, Sekjen DPP GMNI menekankan akan mengawal implementasi Pasal 33 UUD 1945 sebagai landasan konstitusional dalam mengelola sumber daya alam dan ekonomi bangsa. Ia mendorong agar negara tegas mengembalikan fungsi kedaulatan atas bumi, air, serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan hanya segelintir korporasi atau pemilik modal asing. Dalam kesempatan yang sama, Sekjen DPP GMNI juga mengajak seluruh komponen yang memiliki aspirasi untuk menyampaikan pandangannya dengan tetap fokus mengedepankan dialog konstruktif. Menurutnya, perbedaan pendapat dan kritik terhadap pemerintah adalah hal yang wajar dalam demokrasi, namun harus dilakukan dengan cara-cara yang bermartabat dan berbasis fakta. Dengan mengedepankan dialog, setiap persoalan dapat dicari solusi bersama tanpa harus mengorbankan stabilitas nasional atau menimbulkan konflik horizontal yang dapat dimanfaatkan oleh aktor-aktor yang tidak bertanggungjawab. Patra Dewa mengingatkan bahwa agenda sebenarnya yang harus menjadi fokus bersama adalah bagaimana mengentaskan kemiskinan, memberantas korupsi, penegakkan hukum dan ketergantungan ekonomi asing. Gotong royong nasional harus dimaknai secara substansial, bukan sekadar slogan seremonial, dengan cara membangun sinergi antara kekuatan rakyat, pemerintah, dan sektor swasta yang berorientasi pada keadilan sosial. Sebagai penutup, Sekjen DPP GMNI mengajak seluruh komponen bangsa untuk menjadikan krisis global ini sebagai momentum evaluasi dan membangkitkan semangat nasionalisme ekonomi. “Dengan menjalankan nilai-nilai Pasal 33 UUD 1945, mengutamakan dialog dalam menyelesaikan perbedaan, serta memperkuat ketahanan sosial melalui gotong royong. Indonesia tidak hanya mampu bertahan tetapi juga bisa tampil sebagai kekuatan ekonomi yang mandiri dan berdaulat.” ujarnya, GMNI menyatakan siap untuk menjadi garda terdepan dalam mengawal semua proses kebijakan agar tetap berpihak pada rakyat dan menolak segala bentuk anarkisme yang ada di dalam negeri.

Nasional, Pemerintahan, Pemuda

Badko HMI Sulbar Soroti Dugaan Korupsi dan Pemburuan Rente dalam Proyek KDMP Di Sulawesi Barat

Ruminews.id, MAMUJU – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sulawesi Barat menyoroti secara serius pelaksanaan Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Sulawesi Barat. Program ini dinilai menyimpan risiko besar terhadap praktik pemburuan rente, pemborosan anggaran, hingga dugaan penyimpangan dalam pembangunan fisik koperasi. Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD) Badko HMI Sulbar, Aco Riswan, mengungkapkan bahwa di Sulawesi Barat terdapat lebih dari 500 desa dan kelurahan yang menjadi sasaran program KDMP. Jika diasumsikan hanya separuhnya atau sekitar 250 titik yang mendapatkan pembangunan fisik, maka nilai proyek yang beredar diperkirakan mencapai Rp275 miliar hingga Rp400 miliar, dengan asumsi nilai konstruksi berkisar Rp1,1 miliar sampai Rp1,6 miliar per titik. Namun, persoalan mulai muncul ketika berbagai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan informasi yang dihimpun di lapangan menunjukkan estimasi biaya konstruksi riil berada pada kisaran Rp850 juta hingga Rp900 juta per unit. “Apabila asumsi tersebut benar, maka terdapat selisih biaya yang sangat besar dan perlu dijelaskan secara transparan kepada publik,” ujar Aco Riswan dalam keterangannya, Minggu (14/6). Aco kemudian memaparkan hitungan simulasinya. Dengan nilai proyek Rp1,1 sub-total per titik dan biaya konstruksi Rp900 juta, terdapat potensi selisih sekitar Rp200 juta per unit. Jika dikalikan 250 titik, maka nilai selisih yang harus diaudit dapat mencapai sekitar Rp50 miliar. Bahkan, apabila menggunakan skenario nilai proyek Rp1,6 miliar per titik dengan biaya konstruksi Rp900 juta, maka selisihnya dapat melonjak hingga Rp700 juta per unit, atau sekitar Rp175 miliar pada 250 titik proyek. “Meski demikian, Aco Riswan menegaskan bahwa angka tersebut bukan kesimpulan akhir adanya korupsi maupun kerugian negara. “Angka ini melainkan simulasi akademik yang kami susun untuk menunjukkan betapa besarnya risiko penyimpangan apabila pengawasan tidak dilakukan secara ketat di lapangan,” jelasnya. Dari perspektif ekonomi politik pembangunan, Aco menilai KDMP memperlihatkan gejala proyek yang sangat terpusat. Mulai dari desain program, pola pembiayaan, pembangunan fisik, hingga pengendalian pelaksanaan sebagian besar ditentukan dari atas. “Model top-down seperti ini berpotensi menciptakan konsentrasi manfaat ekonomi pada kelompok tertentu saja dan membuka ruang lebar bagi pemburuan rente melalui proyek-proyek negara,” tambahnya. Selain masalah anggaran, Bidang PPD Badko HMI Sulbar juga menyoroti pentingnya keterbukaan mengenai seluruh pihak yang terlibat dalam percepatan proyek, termasuk mekanisme koordinasi lintas lembaga. Aco mendesak agar segala bentuk dugaan intervensi, pengarahan, atau pengondisian proyek dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kecurigaan publik terhadap integritas pelaksanaan program. Atas dasar rentetan temuan tersebut, Badko HMI Sulbar mendesak dilakukannya audit investigatif terhadap seluruh pembangunan KDMP di Sulawesi Barat. Audit tersebut harus mencakup audit harga satuan, audit volume pekerjaan, audit rantai pengadaan material, serta audit terhadap seluruh mekanisme pembiayaan yang digunakan. Tidak main-main, Aco Riswan menyatakan pihaknya akan segera menyampaikan hasil kajian dan temuan lapangan ini kepada sejumlah lembaga tinggi negara, mulai dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung RI, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kementerian Pertahanan RI, hingga Markas Besar TNI Angkatan Darat. Langkah ini diambil demi memastikan program berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan supremasi hukum. Sebagai penutup, Aco Riswan memberikan peringatan keras terkait marwah program ini bagi masyarakat desa. “Jangan sampai program yang diklaim sebagai instrumen kebangkitan ekonomi desa justru berubah menjadi proyek pemburuan rente terbesar di pedesaan. Setiap rupiah uang rakyat harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat. Karena itu, audit total terhadap KDMP di Sulawesi Barat merupakan kebutuhan mendesak demi mencegah potensi korupsi sejak dini,” tegas Aco.

Nasional, Pemerintahan, Pemuda

Bendum DPN Permahi Soroti Krisis Air Bersih Di Kecematan Tallo: Hak Dasar Warga yang Belum Sepenuhnya Terpenuhi

Ruminews.id, JAKARTA – Bendahara Umum DPN PERMAHI, Andi Hans Tayyeb Adrian, S.H menyoroti secara serius persoalan krisis air bersih yang masih dialami oleh ribuan warga di Kecamatan Tallo, Kota Makassar. Menurutnya, persoalan tersebut tidak dapat dipandang semata-mata sebagai kendala teknis distribusi air, melainkan telah berkembang menjadi isu pelayanan publik, kesehatan masyarakat, keadilan sosial, dan pemenuhan hak konstitusional warga negara. Kecamatan Tallo merupakan salah satu kawasan dengan tingkat kepadatan penduduk yang tinggi di Kota Makassar. Di tengah pesatnya pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi kota, masih terdapat masyarakat yang mengalami kesulitan memperoleh akses air bersih secara layak dan berkelanjutan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai pemerataan pembangunan dan efektivitas pelayanan dasar yang menjadi tanggung jawab pemerintah. Andi Hans Tayyeb Adrian selaku bendahara umum DPN PERMAHI menegaskan bahwa akses terhadap air bersih merupakan bagian dari hak asasi manusia yang diakui secara universal dan dijamin dalam sistem hukum nasional. Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, serta memperoleh lingkungan hidup yang baik dan sehat. Hak tersebut tidak mungkin terwujud tanpa tersedianya akses terhadap air bersih yang aman, terjangkau, dan berkelanjutan. Air bersih bukan hanya kebutuhan rumah tangga, melainkan hak dasar warga negara. Negara melalui pemerintah pusat dan pemerintah daerah memiliki kewajiban konstitusional untuk memastikan setiap warga memperoleh akses yang setara terhadap pelayanan dasar tersebut. Ketika masyarakat harus menunggu bertahun-tahun untuk mendapatkan air bersih, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kualitas pelayanan publik, tetapi juga martabat dan hak-hak warga negara,” ujar Andi Hansa Tayyeb Adrian . Menurutnya, dampak krisis air bersih jauh melampaui persoalan kebutuhan sehari-hari. Keterbatasan akses air bersih berpotensi meningkatkan risiko penyakit berbasis lingkungan, seperti diare, infeksi kulit, dan berbagai penyakit yang berkaitan dengan sanitasi yang buruk. Dalam konteks kesehatan masyarakat, air bersih merupakan salah satu determinan utama yang mempengaruhi kualitas hidup masyarakat. Selain itu, masyarakat juga menghadapi beban ekonomi yang tidak kecil. Banyak keluarga yang terpaksa membeli air dari pihak ketiga dengan harga yang jauh lebih mahal dibandingkan tarif layanan air perpipaan. Akibatnya, sebagian pendapatan rumah tangga harus dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan dasar yang seharusnya dapat disediakan melalui layanan publik yang memadai. Andi Hans Tayyeb Adrian menilai bahwa persoalan ini perlu dilihat secara komprehensif. Faktor-faktor seperti keterbatasan kapasitas infrastruktur, kebocoran jaringan distribusi, sambungan ilegal, pertumbuhan penduduk, serta lemahnya perencanaan jangka panjang harus menjadi perhatian bersama. Oleh karena itu, penyelesaian krisis air bersih di Kecamatan Tallo tidak cukup dilakukan melalui langkah-langkah sementara, tetapi memerlukan reformasi tata kelola pelayanan air bersih yang berkelanjutan. Dalam perspektif hukum administrasi negara, pemerintah memiliki kewajiban untuk menyelenggarakan pelayanan publik yang memenuhi prinsip efektivitas, efisiensi, akuntabilitas, dan keadilan. Amanat tersebut juga ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang mewajibkan penyelenggara pelayanan publik untuk memenuhi hak-hak masyarakat atas pelayanan yang berkualitas. Lebih lanjut, Andi Hans Tayyeb Adrian mengingatkan bahwa Mahkamah Konstitusi dalam berbagai putusannya telah menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya air harus berorientasi pada sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang berkaitan dengan penyediaan air bersih harus menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama. Menurut Andi Hans Tayyeb Adrian, keberhasilan pembangunan suatu daerah tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan fisik semata, tetapi juga dari sejauh mana negara mampu menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat. Oleh karena itu, penyelesaian krisis air bersih di Kecamatan Tallo harus menjadi agenda prioritas pembangunan Kota Makassar. “Kita tidak boleh membiarkan masyarakat hidup dalam ketidakpastian terhadap kebutuhan paling mendasar, yaitu air bersih. Di tengah cita-cita Indonesia Emas 2045, masih adanya warga yang kesulitan mendapatkan air bersih merupakan tantangan yang harus segera diselesaikan. Negara harus hadir, pemerintah harus bertindak, dan seluruh pemangku kepentingan harus berkolaborasi agar hak masyarakat atas air bersih benar-benar terjamin,” tegas Andi Hans Tayyeb Adrian. Sebagai organisasi mahasiswa hukum yang memiliki komitmen terhadap penguatan negara hukum dan perlindungan hak-hak warga negara, DPN PERMAHI menyatakan siap mengawal kebijakan serta mendorong lahirnya solusi yang berorientasi pada keadilan sosial, kepastian pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat. “Krisis air bersih di Tallo bukan hanya persoalan infrastruktur, tetapi juga ujian bagi komitmen negara dalam memenuhi hak dasar rakyatnya.”

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Atas Nama Makanan Gratis, Anggaran Pendidikan Diperas

Penulis: Alif Umar Billah – Ketua Umum HPPMI MAROS KOM.PELAJAR 2026-2027 Ruminews.id – Membaca realitas hari ini di Republik Indonesia adalah menyaksikan sebuah ironi besar: dunia pendidikan sedang dinomor-duakan secara struktural. Kehadiran program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas oleh Presiden Ke-8, Prabowo Subianto, alih-alih menjadi solusi, justru melahirkan ketimpangan baru yang menumbalkan masa depan intelektual bangsa. Sebagai pelajar dari Kabupaten Maros yang menyaksikan langsung betapa ringkihnya fasilitas pendidikan di daerah, kebijakan ini terasa seperti ilusi kesejahteraan yang harus dibayar mahal oleh hak dasar siswa.

Nasional, Pemerintahan, Pemuda

Makassar Gelap, Mahasiswa Serukan Perhatian Pemerintah terhadap Beban Ekonomi Warga

Ruminews.id, MAKASSAR – Aliansi Mahasiswa Alauddin Makassar (ALMADUN) mengangkat grand issue “Makassar Gelap” sebagai simbol keresahan masyarakat terhadap meningkatnya biaya hidup, melemahnya daya beli, serta semakin beratnya tekanan ekonomi yang dirasakan warga. Dalam seruannya kepada Pemerintah Kota Makassar, mahasiswa menegaskan bahwa kemajuan kota tidak hanya diukur dari pembangunan fisik, tetapi juga dari tingkat kesejahteraan masyarakat. Mereka mendesak Wali Kota Makassar untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait kenaikan biaya hidup kepada pemerintah pusat, menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, memperkuat program perlindungan sosial bagi kelompok rentan, serta membuka ruang dialog dengan mahasiswa dan elemen masyarakat. Menurut pernyataan yang disampaikan ALMADUN, gerakan ini menjadi pemantik kebangkitan kembali semangat perjuangan mahasiswa di Kota Makassar. Mereka menilai aksi yang digelar bukan sekadar bentuk protes, melainkan upaya mengawal kepentingan rakyat di tengah kondisi ekonomi yang dinilai semakin menekan. “Dari langkah kecil yang digelorakan ALMADUN, semangat reformasi yang sempat redup mulai kembali menyala. Satu per satu BEM kampus mulai bergerak menyatukan langkah dan suara demi memperjuangkan kepentingan masyarakat,” ujar Rahim dalam keterangannya. Gerakan “Makassar Gelap” diharapkan menjadi ruang penyampaian aspirasi masyarakat sekaligus mendorong lahirnya kebijakan yang lebih berpihak kepada warga yang terdampak kondisi ekonomi saat ini.

Scroll to Top