Pemerintahan

Hukum, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Soroti Dugaan Penggunaan Gelar Akademik yang Belum Terverifikasi, Massa Blokade Jalan sebagai Bentuk Kekecewaan terhadap Sikap DPRD

AKSI JILID III KONAMI SULSEL DI DPRD KOTA MAKASSAR ruminews.id – Makassar, 24 Juli 2026 – Puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi Nasional Masyarakat Sipil Sulawesi Selatan (KONAMI SULSEL) kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid III di depan kantor sementara DPRD Kota Makassar, Jumat (24/7/2026) siang. Aksi yang dipimpin oleh Moamar Qhadafi (Amar) selaku Jenderal Lapangan tersebut berlangsung dengan tensi tinggi hingga menyebabkan kemacetan panjang setelah massa melakukan aksi duduk dan memblokade sebagian badan jalan di depan kantor DPRD Kota Makassar.

Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

URI Diluncurkan, Mahasiswa Pertanyakan Prioritas Pembenahan Pendidikan Tinggi Nasional

ruminews.id – Pontianak, 24 Juli 2026 — Peluncuran Universitas Republik Indonesia (URI) oleh pemerintah memunculkan perhatian dari kalangan mahasiswa dan akademisi. Di tengah berbagai tantangan yang masih dihadapi pendidikan tinggi di Indonesia, kebijakan pembentukan universitas baru tersebut dinilai perlu disertai penjelasan yang komprehensif mengenai urgensi, dasar kebijakan, serta skala prioritas pembangunan pendidikan tinggi nasional.

Daerah, Kesehatan, Pemerintahan, Takalar

Dirut RSUD H. Padjonga Dg. Ngalle Tegaskan Pelayanan Prima Jadi Budaya Kerja, Wujudkan Layanan Kesehatan Humanis untuk Masyarakat Takalar

ruminews.id, TAKALAR – RSUD H. Padjonga Dg. Ngalle Kabupaten Takalar terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Komitmen tersebut ditegaskan Direktur RSUD H. Padjonga Dg. Ngalle, dr. H. Ruslan Ramli, M.Adm.Kes, yang mengajak seluruh jajaran rumah sakit menjadikan pelayanan prima sebagai budaya kerja dalam setiap pelayanan kepada masyarakat.

Nasional, Pemerintahan, Pemuda

PUSDAL, BBKSDA, dan DLHK Sulsel Mangkir dalam Dialog Publik Bawakaraeng

Ruminews.id-Gowa, 23 Juli 2026 — Ketidakhadiran sejumlah institusi yang memiliki mandat dalam pengelolaan lingkungan hidup menjadi sorotan utama dalam Dialog Interaktif bertajuk “Gunung Bulu Bawakaraeng RUSAK, Siapa yang Bertanggung Jawab?” yang berlangsung pada 22–23 Juli 2026 di Aula Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Alauddin Makassar. Forum yang digagas sebagai ruang akademik dan ruang publik tersebut bertujuan menghadirkan dialog terbuka antara masyarakat, akademisi, pegiat lingkungan, dan pemangku kebijakan terkait kondisi terkini Gunung Bulu Bawakaraeng. Namun, kursi yang disediakan untuk Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PUSDAL), Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sulawesi Selatan, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sulawesi Selatan tetap kosong tanpa kehadiran perwakilan. Ketidakhadiran tiga institusi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai komitmen dan keterbukaan pemerintah dalam menjelaskan tata kelola kawasan Gunung Bulu Bawakaraeng yang kini dinilai mengalami tekanan ekologis serius. Potret kerusakan Bawakaraeng Dalam rangkaian kegiatan, panitia juga menggelar pameran yang menampilkan dokumentasi kerusakan di kawasan Gunung Bulu Bawakaraeng. Pengunjung diperlihatkan potret tumpukan sampah di jalur pendakian, pembukaan jalur yang tidak terkendali, aktivitas pendakian massal, hingga perubahan bentang alam yang dinilai mengancam keberlanjutan ekosistem gunung. Sebuah maket tiga dimensi turut dipamerkan untuk menggambarkan perubahan morfologi kawasan sebelum dan setelah longsor besar yang terjadi pada tahun 2004. Pameran tersebut menjadi media edukasi bagi peserta forum untuk memahami dampak kerusakan lingkungan secara lebih nyata. Pemerhati Gunung Bulu Bawakaraeng, Nevy James Tonggiroh, dalam forum tersebut menegaskan bahwa persoalan yang terjadi tidak dapat dipandang semata-mata sebagai akibat aktivitas manusia di lapangan, melainkan juga berkaitan dengan pendekatan pengelolaan kawasan yang dinilai belum tepat. “Yang mengurusi tempat ini tidak memahami apa itu gunung. Bawakaraeng adalah nama gunung, maka logikanya harus diurus dengan ilmu gunung, bukan hanya dengan cara berpikir kehutanan atau lingkungan. Salah satu penyebab kerusakan Gunung Bulu Bawakaraeng adalah karena salah urus,” tegas Nevy James Tonggiroh. Seruan keterbukaan dan kolaborasi Meski tanpa kehadiran tiga institusi tersebut, dialog berlangsung aktif dan menghasilkan sejumlah gagasan penting. Para peserta menekankan perlunya pendekatan ilmiah, penguatan pengetahuan lokal, serta kolaborasi lintas sektor dalam menjaga keberlanjutan kawasan Gunung Bulu Bawakaraeng. Forum juga menegaskan bahwa masyarakat Sulawesi Selatan yang memiliki hubungan historis dan kultural dengan Gunung Bulu Bawakaraeng harus dilibatkan secara aktif dalam proses konservasi, penelitian, edukasi, dan pengawasan kawasan. Melalui dialog ini, peserta mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola Gunung Bulu Bawakaraeng, percepatan langkah pemulihan ekosistem, serta lahirnya kebijakan yang lebih berpihak pada kelestarian lingkungan. Sampai pertanyaan publik tersebut dijawab secara terbuka oleh institusi yang berwenang, satu kalimat akan terus bergema di tengah masyarakat: “Gunung Bulu Bawakaraeng RUSAK. Siapa yang bertanggung jawab?”

Daerah, Makassar, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Peternakan

Stop Meremehkan Jurusan Peternakan! Masa Depan Pangan Indonesia Ada di Tangan Mereka

ruminews.id, Makassar – Di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan meningkatnya kebutuhan pangan nasional, paradigma masyarakat terhadap jurusan peternakan mulai mengalami perubahan. Jika dahulu jurusan ini sering dipandang sebelah mata dan identik hanya dengan pekerjaan memelihara ternak di kandang, kini peternakan telah berkembang menjadi bidang ilmu modern yang mengintegrasikan sains, teknologi, bisnis, hingga inovasi digital.

Nasional, Pemerintahan, Pemuda

AMPS Resmi Adukan Dugaan Pelanggaran Etik KPU Sulawesi Barat ke DKPP RI

ruminews.id – Jakarta, 23 Juli 2026 – Aliansi Mahasiswa Peduli Sulawesi Barat (AMPS) menyampaikan bahwa pengaduan resmi terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu yang melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat telah diterima oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI) untuk diproses sesuai mekanisme yang berlaku. DKPP merupakan lembaga yang berwenang memeriksa dan memutus dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.

Scroll to Top