Pemerintahan

Daerah, Gowa, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan, Pendidikan

Perkuat Kolaborasi Majukan Pendidikan di Gowa, Wakil Bupati Apresiasi Pengukuhan Bunda Guru

ruminews.id, MAKASSAR — Wakil Bupati Gowa, Andi Darmawangsyah Muin, memberikan apresiasi atas pengukuhan Andi Tenri Indah sebagai Bunda Guru PGRI Kabupaten Gowa. Ia menilai Ketua Komisi E DPRD Sulawesi Selatan itu merupakan figur yang tepat karena memiliki rekam jejak dalam memperjuangkan hak-hak guru dan dunia pendidikan. Andi Tenri Indah, resmi dikukuhkan sebagai Bunda Guru PGRI Kabupaten Gowa dalam acara yang digelar di Hotel Golden Tulip, Makassar, Sabtu (20/6/2026). Pengukuhan tersebut menjadi yang pertama di Sulawesi Selatan dan dihadiri Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, Wakil Ketua DPRD Gowa Hasrul Abdul Rajab, Sekretaris PGRI Sulsel Dr Abdi, Ketua PGRI Kabupaten Gowa H. Sappe Mangiriang, jajaran pemerintah daerah, pengurus PGRI, kepala sekolah, dan para guru. Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, menyambut baik pengukuhan tersebut. Menurutnya, kehadiran Bunda Guru menjadi langkah baru dalam memperkuat sinergitas pemerintah dan organisasi profesi guru dalam memajukan dunia pendidikan. Menurutnya, memajukan pendidikan di Gowa butuh kebersamaan dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan stakeholder pendidikan. Termasuk PGRI, maupun bunda guru yang sudah dikukuhkan. Ia menilai PGRI Kabupaten Gowa telah mengambil keputusan yang tepat dengan mengukuhkan Andi Tenri Indah sebagai Bunda Guru. Selain menjabat Ketua Komisi E DPRD Sulsel yang membidangi pendidikan dan kesejahteraan rakyat, Andi Tenri juga dinilai memiliki kepedulian terhadap perjuangan para guru di Sulawesi Selatan. “Saya bangga dengan dedikasi Ibu Andi Tenri Indah dalam memperjuangkan kepentingan guru, termasuk saat mengawal berbagai persoalan guru di Kabupaten Luwu Utara. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan baik untuk kemajuan dunia pendidikan,” ujar Darmawangsyah. Ia juga berharap kontingen PGRI Kabupaten Gowa mampu meraih prestasi terbaik pada Pekan Olahraga, Seni, dan Pembelajaran (Porseni) PGRI tingkat Provinsi Sulawesi Selatan yang akan digelar di Kabupaten Sidrap. Sementara itu, Andi Tenri Indah menyampaikan rasa syukur atas amanah yang diberikan kepadanya sebagai Bunda Guru Kabupaten Gowa. “Ini adalah sebuah kepercayaan yang sangat besar bagi saya. Amanah ini akan saya jalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan komitmen untuk terus membersamai perjuangan para guru,” katanya. Ketua Komisi E DPRD Sulsel itu menilai guru merupakan profesi mulia yang tidak hanya mentransfer ilmu pengetahuan, tetapi juga membentuk karakter dan akhlak generasi penerus bangsa. “Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Mereka mengabdikan diri dengan penuh kesabaran dan keikhlasan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Dari tangan para gurulah lahir generasi yang cerdas dan berkarakter,” ujarnya. Menurut politisi Partai Gerindra itu, perkembangan teknologi menuntut guru untuk terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme. Namun, di sisi lain, kesejahteraan dan perlindungan profesi guru juga harus menjadi perhatian bersama. “Guru berhak mendapatkan kesejahteraan, perlindungan, dan kenyamanan dalam bekerja. Jika hak-hak mereka terpenuhi, saya yakin para guru akan semakin optimal dalam mendidik generasi bangsa,” tegasnya. Sekretaris PGRI Sulawesi Selatan, Dr Abdi, mengatakan pengukuhan Bunda Guru PGRI Kabupaten Gowa merupakan momen bersejarah karena menjadi yang pertama di Sulawesi Selatan. Menurutnya, penetapan Bunda Guru tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan melalui pertimbangan dan kriteria yang ditetapkan organisasi. “Kabupaten Gowa menjadi daerah pertama di Sulawesi Selatan yang mengukuhkan Bunda Guru PGRI. Ibu Andi Tenri Indah dipilih karena memiliki rekam jejak yang baik dalam memperjuangkan hak-hak guru dan memiliki kedekatan dengan dunia pendidikan,” katanya. Hal senada disampaikan Ketua PGRI Kabupaten Gowa, H. Sappe Mangiriang. Ia mengatakan pengukuhan Andi Tenri Indah merupakan hasil pembahasan panjang pengurus PGRI dengan mempertimbangkan figur yang memiliki kepedulian dan komitmen terhadap dunia pendidikan. Menurut Sappe, rekam jejak Andi Tenri Indah dalam mengawal aspirasi guru di Sulawesi Selatan, termasuk mendampingi berbagai persoalan tenaga pendidik di Kabupaten Luwu Utara, menjadi salah satu alasan utama penetapannya sebagai Bunda Guru Kabupaten Gowa. “Kami melihat Ibu Andi Tenri Indah memiliki kepedulian nyata terhadap guru. Beliau tidak hanya hadir dalam kegiatan seremonial, tetapi juga aktif memperjuangkan kepentingan para tenaga pendidik. Karena itu, kami yakin beliau layak menjadi Bunda Guru Kabupaten Gowa,” ujarnya. Pada kesempatan itu, Sappe juga mengungkapkan sejumlah program PGRI Kabupaten Gowa, di antaranya mengikuti Porseni PGRI tingkat Provinsi Sulawesi Selatan di Kabupaten Sidrap dengan target meningkatkan prestasi, serta pembangunan Gedung PGRI Kabupaten Gowa yang peletakan batu pertamanya direncanakan pada 25 November 2026 bertepatan dengan Hari Guru Nasional. Ia berharap kehadiran Bunda Guru Kabupaten Gowa dapat menjadi penyemangat bagi para guru sekaligus memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Gowa. *(FZ)*

Daerah, Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Prov Sulawesi Selatan

Penataan PKL di Benteng Rotterdam Dapat Dukungan DPRD Sulsel, Relokasi Pedagang Disertai Solusi

ruminews.id, MAKASSAR — Di tengah gencar penertiban dan penataan kawasan kota, dukungan terhadap kebijakan Pemerintah Kota Makassar justru terus berdatangan dari berbagai kalangan. Kali ini, Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Fauzi Wawo atau yang akrab disapa Uci, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya penertiban dan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini berjualan di atas trotoar maupun saluran drainase. Menurut legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Makassar A tersebut, langkah yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, merupakan bagian dari upaya menghadirkan tata kota yang lebih tertib, nyaman, dan estetis tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat kecil. “Bagi kami, tentu memberikan dukungan dan support full kepada pak Wali Kota dalam melakukan penataan dan penertiban jualanndiatas trotoar. Dukungan ini sangat penting untuk estetika kota. Maka kami PKB memberi ikan dukungan dan mengawal kebijakan pak Appi,” jelasnya, Senin (22/6/2026) malam. Uci menilai kebijakan relokasi PKL yang dilakukan pemerintah bukan semata-mata penggusuran, melainkan disertai solusi berupa penyediaan lokasi baru yang lebih layak dan nyaman untuk berusaha. Ia mencontohkan penataan kawasan sekitar Benteng Rotterdam yang saat ini menjadi salah satu fokus penataan pemerintah kota. Menurutnya, para pedagang telah disiapkan lokasi relokasi di pasar kampung baru, yang lebih tertata sehingga aktivitas ekonomi tetap berjalan. “Relokasi disertai solusi, diberikan ruang untuk PKL mencari nafkah. Karena itu saya sebagai wakil Ketua DPRD Provinsi mendukung ketika pemerintah Kota untuk penataan kota,” ujarnya. Ketua DPC PKB Kota Makassar itu menegaskan, penertiban PKL yang menempati trotoar dan saluran drainase sangat penting untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum kepada masyarakat. Menurutnya, trotoar merupakan hak pejalan kaki yang harus dijaga dan tidak boleh berubah fungsi menjadi area berjualan. Begitu pula saluran drainase yang harus bebas dari hambatan agar mampu mengalirkan air secara optimal dan mengurangi risiko genangan. ” Tujuannya untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum sebagai hak pejalan kaki, serta menjaga estetika tata ruang Kota Makassar,” katanya. Ia menambahkan, keberanian Pemerintah Kota Makassar dalam melakukan penataan kota patut diapresiasi karena menyentuh persoalan yang selama ini dianggap sensitif dan sulit diselesaikan. “Tentu kita mendukung kebijakan Pemerintah Kota Makassar dalam penataan kota,” tuturnya. “Tujuannya jelas, mengembalikan fungsi fasilitas umum, menjamin hak pejalan kaki, serta mencegah penyumbatan saluran air yang memicu genangan dan banjir,” lanjutnya. Lebih jauh, Uci mengaku salut terhadap langkah tegas yang diambil Wali Kota Makassar. Menurutnya, kebijakan penataan ruang publik seperti yang dilakukan saat ini merupakan langkah besar yang belum banyak dilakukan oleh kepemimpinan sebelumnya. Bagi dia, mengembalikan fungsi-fungsi ruang publik agar bisa digunakan masyarakat luas adalah langkah yang sangat penting “Menurut saya ini luar biasa. Saya sangat salut dan memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Pak Wali Kota karena berani melakukan ini. ” tuturnya. Dia menilai penataan kota selalu memiliki tantangan besar karena bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat. Namun, selama dilakukan dengan pendekatan yang humanis dan menyediakan solusi, kebijakan tersebut harus didukung demi kepentingan yang lebih luas. “Ini bukan pekerjaan mudah, risikonya besar karena harus berhadapan dengan berbagai kepentingan, termasuk masyarakat kecil. Tapi, itulah tantangan perlu dijalankan,” tegasnya. Dukungan dari berbagai elemen masyarakat dan tokoh politik tersebut menjadi sinyal positif bagi upaya Pemerintah Kota Makassar dalam mewujudkan kota yang lebih tertib, bersih, aman, dan nyaman. Oleh seba itu, ia menambahkan penataan kawasan publik yang selama ini semrawut diharapkan mampu meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan sekaligus memperkuat wajah Makassar sebagai kota metropolitan yang modern dan berdaya saing. “Kami PKB tetap bersama pak Wali. Tentu, penertiban dilakukan dengan baik dan tetap memperhatikan nasib para pedagang, maka hasilnya akan memberikan manfaat jangka panjang bagi Kota Makassar,” tukasnya. (*)

Pemerintahan, Pemuda, Polewali Mandar, Politik

Anggaran MBG 3T Terdepan, Terpencil dan Terdalam itu dapat dialihfungsikan Kepada Desa Terpencil (Desa Lenggo)

ruminews.id – Infrastruktur Desa Lenggo Kec. Bulo. Kab. Polewali. Mandar Sulawesi Barat adalah salah satu aspek yang kemudian sangat perlu diperhatikan oleh pemerintah setempat, baik dari Desa, Kecamatan, dan Kabupaten, karna itu sangat berdampak kepada masyarakat yang berada disana, selain berdampak pada kesehatan dan juga akan berdampak kepada sosial maupun ekonomi masyarakatnya. “saya selaku mahasiswa sebagai penulis meminta anggaran mbg terhadap 3T, Terdepan Terpencil dan terdalam, itu kemudian dialihkan fungsikan kepada hal hal yang sangat mendesak pada masyarakat setempat, seperti Infrastruktur Puskesmas dan Jembatan dan juga saya meminta kepada Presiden prabowo gibran dapat mengalih fungsikan anggaran tersebut.” ujar Ramadhan. Dengan alasan warga setempat sudah puluhan tahun kami warga masyarakat lenggo melakukan hal demikian yaitu menandu orang sakit yang tidak mampu diatasi oleh puskesmas setempat, ini karenakan infrastruktur tidak memadai kurang perhatian dari pemerintah setempat, Daerah tersebut, atau desa lenggo sepanjang 3,8 kilo meter yang masih masuk kawasan hutan lindung. Adapun alasan dari pihak kawasan hutan itu mengkhawatirkan adanya penebangan secara bebass terhadap hutan, dan saya punya saran terhadap tanggapan tersebut jika jalan hari ini belum bisa akses roda empat maka sangat berpotensi akan adanya penebangan pohon secara liar di karenakan hasil bumi masyarakat itu tidak sesuai yang mereka rencanakan, dikarenakan alat pengangkutan dari pada hasil bumi masyarakat desa lenggo, seperti Coklat Kemiri, buah buahan sangat tidak memadai karena hanya mengandalkan kendaraan roda Empat. “Maka saya pertegas karena sejatinya pemerintah itu kemudian mampu melihat dan mampu merasakan apa yang kemudian dirasakan oleh masyarakatnya jangan hanya menikmati gelar sebagaimana gelar dalam masyarakat itu anggap sangat di hormati, akan tetapi kinerja kalian harus perlihatkan kepada masyarakat yang ekonominya tergolong dibawa dan menengah.”Tambahnya “Saya Ramadan kader HmI Cabang gowa Raya mempertegas akan melakukan pengawalan tuntas terhadap infrastruktur desa lenggo sampai tuntas dan saya berharap kepada warga masyarakat setempat itu dapat mengawal gerakan mahasiswa lenggo baik yang ada di sulbar maupun di makassar.” Pungkasnya Dan harapan kami masyarakat lenggo itu tertuju pada pemerintah setempat semoga melalui tulisan ini dapat melakukan aksi perbaikan jln menuju desa lenggo yang lebih baik kedepan-Nya..

Daerah, Hukum, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Dialog Civil Society Populi Institute Soroti Dampak Kenaikan BBM dari Perspektif Ekonomi, Hukum, dan Masyarakat

ruminew.id, Palopo – Populi Institute kembali menggelar Dialog Civil Society pada Jumat, (19/06/2026). Kegiatan yang berlangsung di Warkop Kopingho, Jalan Islamic Center 1, Kota Palopo, itu mengangkat tema “Dampak Kenaikan BBM”, isu yang belakangan menjadi perhatian publik karena berpengaruh langsung terhadap kehidupan masyarakat. Dialog tersebut menghadirkan tiga narasumber dari latar belakang berbeda, yakni Juwandariah Jubir, S.E., M.Si. dari perspektif ekonomi, Muhammad Firdaus Rasyid, S.H., M.H. dari perspektif hukum, serta Rudianto Anuardi yang mewakili pandangan masyarakat. Mengawali diskusi, Juandariah menjelaskan bahwa kenaikan harga bahan bakar minyak tidak terjadi tanpa sebab. Menurut dia, sejumlah faktor global turut memengaruhi kebijakan pemerintah, mulai dari konflik geopolitik dunia, fluktuasi harga minyak mentah internasional, hingga melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Ia menilai pemerintah berada pada posisi yang tidak mudah. Di satu sisi, negara harus menjaga stabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sementara di sisi lain kenaikan harga BBM berpotensi menekan daya beli masyarakat. Karena itu, kebijakan penyesuaian harga BBM kerap ditempuh sebagai langkah untuk menjaga keberlanjutan fiskal negara. Dari perspektif hukum, Muhammad Firdaus Rasyid menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan yang menyangkut kebutuhan publik. Menurut dia, pemerintah memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa kebijakan kenaikan BBM dilakukan berdasarkan mekanisme yang jelas serta mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat luas. Ia juga menegaskan bahwa negara harus hadir memberikan perlindungan kepada kelompok rentan yang paling terdampak oleh kenaikan harga energi. Kebijakan kompensasi maupun bantuan sosial, kata dia, harus tepat sasaran agar tidak menimbulkan ketimpangan baru di tengah masyarakat. Sementara itu, Rudianto Anuardi melihat dampak kenaikan BBM dari realitas yang dirasakan masyarakat sehari-hari. Kenaikan harga bahan bakar, menurut dia, hampir selalu diikuti oleh kenaikan harga kebutuhan pokok dan biaya transportasi. Kondisi tersebut membuat beban ekonomi masyarakat semakin berat, terutama bagi kelompok pekerja sektor informal dan masyarakat berpenghasilan rendah. Ia menilai pemerintah perlu membuka ruang dialog yang lebih luas dengan masyarakat sebelum mengambil kebijakan yang berdampak langsung terhadap kehidupan rakyat. Dengan demikian, setiap kebijakan yang diambil dapat dipahami dan diterima secara lebih baik oleh publik. Diskusi berlangsung interaktif dengan melibatkan peserta dari berbagai kalangan, mulai dari mahasiswa, aktivis, hingga masyarakat umum. Beragam pandangan dan pertanyaan mengemuka mengenai efektivitas subsidi energi, kondisi ekonomi nasional, serta langkah-langkah yang dapat dilakukan pemerintah untuk meminimalkan dampak kenaikan harga BBM.

Badan Gizi Nasional, Daerah, Ekonomi, Hukum, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

REFORMASI JILID II: “Sulsel Gelap, Mahasiswa Bergerak”, HMI Sulsel Tegaskan Evaluasi Total Pemerintahan Prabowo–Gibran

ruminews.id, Makassar — Pada tanggal 22 Juni 2026, Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sulawesi Selatan menggelar Aksi Jilid II: Reformasi Jilid II bertajuk “Sulsel Gelap; Mahasiswa BerGerak (MBG)” dengan mengusung grand isu “Evaluasi Total Pemerintahan Prabowo–Gibran”. Ratusan massa aksi terlibat dalam rangkaian demonstrasi yang berlangsung di empat titik strategis di Kota Makassar sebagai bentuk respons terhadap berbagai persoalan nasional dan daerah yang dinilai membutuhkan perhatian serius dari pemerintah serta lembaga-lembaga negara. Aksi diawali dengan konsolidasi massa di kawasan Fly Over Makassar sebelum bergerak menuju Kantor Gubernur Sulawesi Selatan. Di lokasi tersebut, HMI Sulsel membawa tuntutan bertajuk “Reformasi Jilid II: HMI Sulsel Desak Gubernur Buka Sikap atas Krisis Pendidikan dan Dampak Kebijakan Nasional.” Dalam tuntutannya, HMI Sulsel mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait berbagai persoalan pendidikan yang menjadi sorotan masyarakat, termasuk polemik tata kelola pendidikan di Sulawesi Selatan, serta mendorong Gubernur Sulawesi Selatan untuk menyampaikan sikap terhadap berbagai kebijakan nasional yang berdampak langsung terhadap masyarakat daerah. Dari Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, massa aksi kemudian bergerak menuju Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dengan membawa tuntutan bertajuk “HMI Sulsel Serahkan Pakta Integritas ke Kejati, Tegaskan Komitmen Awal Kawal Pemberantasan Korupsi di Sulawesi Selatan.” Dalam aksi tersebut, HMI Sulsel menyerahkan pakta integritas sebagai bentuk dorongan moral kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan agar memperkuat komitmen penegakan hukum, mengawal pelaksanaan program strategis nasional, serta memberikan kepastian hukum terhadap berbagai perkara dugaan tindak pidana korupsi yang sedang bergulir di Sulawesi Selatan. Selanjutnya massa aksi bergerak menuju Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dengan membawa tuntutan bertajuk “HMI BADKO Sulsel: Tolak Keterlibatan Partai Politik dalam Program MBG, DPRD Diminta Perketat Pengawasan.” Dalam forum tersebut, HMI Sulsel secara tegas menyatakan penolakan terhadap segala bentuk keterlibatan partai politik dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurut HMI Sulsel, program yang menggunakan anggaran negara dan diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat harus dijalankan secara profesional, transparan, dan bebas dari kepentingan politik praktis. Selain itu, HMI Sulsel juga kembali menegaskan penolakannya terhadap Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dan mendesak DPRD Sulawesi Selatan untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap berbagai program strategis nasional yang dijalankan di daerah. Usai menyampaikan aspirasi di DPRD Sulawesi Selatan, massa aksi kembali menuju Fly Over Makassar sebagai titik akhir perjuangan. Di lokasi tersebut, massa melakukan mimbar bebas, orasi bergantian, serta membentangkan spanduk berukuran besar bertuliskan: “EVALUASI TOTAL PEMERINTAHAN PRABOWO–GIBRAN” “#REFORMASI JILID II” Aksi berlangsung hingga sore hari dan berakhir secara tertib pada pukul 17.31 WITA. Jenderal Lapangan Aksi sekaligus Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan dan Pemuda (PTKP) BADKO HMI Sulawesi Selatan, Muhammad Rafly Tanda, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bagian dari gerakan lanjutan HMI dalam mengawal berbagai persoalan kebangsaan dan kerakyatan. “Aksi hari ini adalah aksi lanjutan yang menyoroti berbagai persoalan nasional maupun persoalan daerah yang hingga saat ini belum mendapatkan penyelesaian yang memadai. Ini adalah bentuk ultimatum moral kepada pemerintah bahwa HMI Sulawesi Selatan akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial, pengawasan publik, dan perjuangan konstitusional demi kepentingan masyarakat,” tegas Rafly. Menurutnya, berbagai tuntutan yang disampaikan tidak akan berhenti pada aksi jalanan semata. HMI Sulsel memastikan seluruh aspirasi tersebut akan ditindaklanjuti melalui konsolidasi lanjutan, advokasi kebijakan, hingga penguatan gerakan pengawasan publik. “Kami berharap Pemerintahan Prabowo–Gibran maupun seluruh struktur pemerintahan di Sulawesi Selatan menjadikan berbagai tuntutan yang kami sampaikan hari ini sebagai perhatian serius. Jika aspirasi rakyat terus diabaikan, maka gerakan mahasiswa akan terus hadir mengingatkan kekuasaan agar tetap berjalan sesuai amanat konstitusi,” lanjutnya. Sebagai bentuk komitmen pengawalan terhadap kepentingan masyarakat, BADKO HMI Sulawesi Selatan juga secara resmi membuka Posko Pengaduan dan Advokasi Publik bagi masyarakat yang mengalami atau menemukan berbagai persoalan yang berpotensi merugikan rakyat, khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). HMI Sulsel menegaskan bahwa gerakan mahasiswa tidak boleh berhenti pada kritik, tetapi juga harus menghadirkan ruang advokasi bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan dan saluran pengawasan terhadap kebijakan publik. “Ketika rakyat kesulitan mencari keadilan, mahasiswa harus hadir. Ketika pengawasan melemah, mahasiswa harus bergerak. Dan ketika kebijakan negara berpotensi merugikan masyarakat, mahasiswa wajib berdiri di barisan terdepan untuk mengingatkan dan mengoreksi kekuasaan,” tutup Rafly. YAKIN USAHA SAMPAI ‼️

Barru, Daerah, Hukum, Pemerintahan

Aliansi Pemerhati Hukum Lingkungan Minta Direktur PT Conch Barru Wajib Hukumnya Taat Aturan di Negara Indonesia

ruminews.id – Barru, Aliansi Pemerhati Hukum Lingkungan mendesak agar iklim investasi di Sulawesi Selatan berjalan beriringan dengan penegakan hukum dan kelestarian lingkungan terus menyuarakan aspirasinya. Kali ini, jajaran direksi PT Conch Barru, khususnya Direktur Utama perusahaan semen asal Tiongkok tersebut, diminta untuk tunduk dan patuh secara mutlak terhadap putusan hukum tertinggi di Indonesia. Sehingga Setiap investor atau pimpinan perusahaan asing termasuk Direktur PT Conch Barru memang secara hukum wajib tunduk dan patuh pada seluruh regulasi yang berlaku di wilayah hukum Republik Indonesia. Kami mendesak Direktur PT Conch Barru untuk tunduk dan taat Aturan yang ada di nergara kami, Jika lokasi yang dibidik oleh PT Conch berada di luar zona peruntukan industri atau menabrak kawasan lindung karst maka Pemkab Barru dan pihak korporasi dapat terjerat sanksi pidana serius. ​berdasarkan dengan Pasal 73 UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, pejabat pemerintah yang menerbitkan izin tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dapat diancam pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda miliaran rupiah. Menurut Azhari Hamid Kordinator Aliansi pemerhati hukum lingkungan Tuntutan ini merujuk pada dua putusan krusial yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), yaitu Putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA) Nomor 580 K/TUN/LH/2018 dan Putusan Peninjauan Kembali (PK) Nomor 159 PK/TUN/LH/2019. Kedua putusan tersebut berkaitan erat dengan sengketa perizinan lingkungan hidup dan operasional industri di wilayah hukum Indonesia.ujarnya Kami akan mengawal terus kasus ini dan menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi korporasi mana pun, termasuk investor asing, untuk menabrak dan nengobok-obok Aturan di negara kami. “Putusan PK Nomor 159 PK/TUN/LH/2019 adalah muara akhir dari proses peradilan di Indonesia. Ketika Mahkamah Agung sudah menolak permohonan PK atau menguatkan putusan sebelumnya, maka PT Conch Barru wajib menyesuaikan seluruh kegiatan operasionalnya dengan amandemen hukum yang telah ditetapkan,” ujar Azhari Menurutnya, kepatuhan terhadap putusan tata usaha negara dan lingkungan hidup ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan menyangkut hak konstitusional warga negara atas lingkungan yang bersih dan sehat. Jika perusahaan mengabaikan putusan ini, maka aktivitas pembangunan maupun operasional yang berjalan dapat dikategorikan sebagai tindakan melawan hukum. Sumber: Aril

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Lalu Hadrian Irfani dan Panggung Besar Reformasi Pendidikan Indonesia

Penulis : Aditya Pratama – Mahasiswa Pascasarjana UNJ ruminews.id – Ada banyak cara untuk mencintai negeri ini. Ada yang melakukannya dari ruang kelas, ada yang dari laboratorium, ada yang dari jalanan, dan ada pula yang memperjuangkannya dari ruang-ruang pengambilan kebijakan. Pada akhirnya, semua bermuara pada tujuan yang sama: memastikan anak-anak Indonesia memiliki masa depan yang lebih baik daripada generasi sebelumnya. Di tengah hiruk-pikuk politik yang sering kali dipenuhi perdebatan kekuasaan, pendidikan kerap menjadi isu yang tidak banyak menarik perhatian. Padahal, di sanalah sesungguhnya masa depan bangsa sedang dipertaruhkan. Sebab negara yang besar tidak lahir dari gedung-gedung tinggi atau angka pertumbuhan ekonomi semata, melainkan dari kualitas manusianya. Kesadaran itulah yang tampak mewarnai perjalanan pengabdian Lalu Hadrian Irfani di Komisi X DPR RI. Baginya, pendidikan bukan sekadar sektor pembangunan, melainkan jembatan harapan bagi jutaan anak Indonesia yang ingin mengubah nasib hidupnya. Karena itu, salah satu perjuangan yang terus ia kawal adalah memastikan akses pendidikan tetap terbuka bagi mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu. Melalui berbagai pembahasan anggaran dan kebijakan, ia mendorong keberlanjutan berbagai program bantuan pendidikan seperti Program Indonesia Pintar (PIP), KIP Kuliah, Beasiswa Pendidikan Indonesia, hingga berbagai skema bantuan pendidikan lainnya yang menjadi tumpuan harapan banyak pelajar dan mahasiswa. Di balik angka-angka penerima beasiswa itu, sesungguhnya terdapat kisah-kisah perjuangan yang tidak sederhana. Ada anak petani yang akhirnya bisa kuliah. Ada anak buruh yang berani bermimpi menjadi dokter. Ada mahasiswa dari pelosok daerah yang untuk pertama kalinya dapat menempuh pendidikan tinggi tanpa membebani orang tuanya. Bagi mereka, beasiswa bukan sekadar bantuan pendidikan, tetapi pintu yang membuka masa depan kehidupan. Namun pendidikan tidak hanya soal biaya sekolah. Banyak anak Indonesia yang masih harus belajar di ruang kelas yang rusak, fasilitas yang terbatas, bahkan di sekolah SMAN 7 Mataram yang atapnya roboh di bulan Mei 2026 kemarin dengan cepat Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani menyampaikan, dana sebesar Rp1,75 miliar telah disiapkan untuk proses rehabilitasi atap sekolah. Ini tak sekeder memperjuangkan angka-angka tapi di balik itu ada keinginan besar percepatan, kesigapan dan prioritas beliau ingin semua siswa guru kembali lagi belajar dan mengejar seperti biasanya tanpa alami kendala apapun. Sebab bagi siswa dan guru, sekolah adalah tempat tumbuhnya cita-cita. Karena itu, perjuangan mempercepat pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur pendidikan menjadi bagian penting dari agenda yang terus dikawal. Mulai dari pembangunan ruang kelas baru, rehabilitasi sekolah yang rusak, peningkatan sarana pembelajaran, hingga dorongan terhadap digitalisasi pendidikan agar anak-anak Indonesia tidak tertinggal dari perkembangan zaman di abad yang menuntut percepatan. Meski demikian, di antara seluruh persoalan pendidikan, ada satu isu yang selalu menyentuh hati banyak orang: nasib para guru. Bertahun-tahun lamanya, ribuan guru honorer mengabdikan hidup mereka untuk mencerdaskan anak bangsa dengan penghasilan yang jauh dari kata layak. Mereka datang paling pagi ke sekolah, mengajar dengan penuh kesabaran, mendampingi murid-muridnya meraih cita-cita, tetapi sering kali harus pulang dengan membawa ketidakpastian mengenai masa depan mereka sendiri. Karena itulah perjuangan terhadap guru honorer dan PPPK menjadi salah satu perhatian yang terus disuarakan. Bukan semata soal status kepegawaian, melainkan soal penghormatan terhadap profesi yang selama ini menjadi tulang punggung pendidikan nasional. Sulit membayangkan pendidikan yang maju apabila para gurunya masih hidup dalam kecemasan mengenai kesejahteraan dan kepastian kerja. Perjuangan tersebut bahkan mendapat perhatian di tingkat pimpinan DPR RI Bapak Sufmi Dasco Ahmad. “Karena itu, DPR bersama pemerintah sepakat merevisi undang-undang agar pengangkatan guru dilakukan oleh pemerintah pusat. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pemenuhan kebutuhan guru sekaligus menyelesaikan berbagai persoalan yang selama ini dihadapi tenaga pendidik,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (19/6/2026). Aspirasi para guru yang selama ini disuarakan di berbagai daerah mendapat ruang untuk diperjuangkan melalui jalur kebijakan dan legislasi. Sebab semakin banyak pihak menyadari bahwa menyelesaikan persoalan guru honorer bukan hanya menyelesaikan masalah administrasi negara, tetapi juga menyelesaikan persoalan keadilan bagi mereka yang telah mengabdikan hidupnya untuk bangsa. Jika ditarik benang merahnya, seluruh perjuangan itu sesungguhnya mengarah pada satu tujuan besar: membangun manusia Indonesia. Beasiswa membuka kesempatan. Sekolah yang layak menciptakan lingkungan belajar yang baik. Guru yang sejahtera melahirkan pendidikan yang berkualitas. Ketiganya saling terhubung dan tidak dapat dipisahkan. Sebab pendidikan bukan sekadar urusan hari ini. Pendidikan adalah tentang Indonesia dua puluh tahun mendatang. Tentang anak-anak yang hari ini masih duduk di bangku sekolah, tetapi kelak akan menjadi pemimpin, ilmuwan, guru, dokter, pengusaha, dan penggerak bangsa. Karena itulah reformasi pendidikan tidak boleh berhenti menjadi slogan. Ia harus hadir dalam bentuk kebijakan yang nyata, keberpihakan yang jelas, dan keberanian untuk memperjuangkan mereka yang selama ini menjaga nyala pendidikan Indonesia. Di tengah panggung besar itulah, nama Lalu Hadrian Irfani menemukan relevansinya. Ketika banyak orang melihat pendidikan sebagai urusan anggaran dan administrasi, ia memilih melihatnya sebagai investasi masa depan bangsa. Ketika ribuan mahasiswa membutuhkan akses beasiswa, ketika sekolah-sekolah membutuhkan perhatian dan pembangunan, ketika para guru honorer dan PPPK menuntut kepastian nasib, ia hadir membawa suara mereka ke ruang-ruang pengambilan keputusan. Tentu sejarah adalah hakim yang paling adil. Namun jika pengabdian diukur dari seberapa besar seseorang memperjuangkan masa depan generasi bangsa, maka tidak berlebihan jika Lalu Hadrian Irfani layak dikenang sebagai salah satu pejuang pendidikan pada zamannya. Sebab pahlawan tidak selalu hadir di medan perang. Ada pula pahlawan yang hadir di ruang rapat, memperjuangkan anggaran pendidikan, mengawal beasiswa untuk masyarakat kurang mampu, membangun kembali sekolah yang rusak, dan memastikan para guru memperoleh penghormatan yang layak atas pengabdiannya. Di negeri yang besar ini, pendidikan membutuhkan lebih banyak pejuang daripada pencari pujian. Dan dalam ikhtiar panjang membangun manusia Indonesia, Lalu Hadrian Irfani telah menunjukkan bahwa politik dapat menjadi jalan pengabdian, bukan sekadar jalan kekuasaan. Karena sesungguhnya, warisan terbesar seorang pemimpin bukanlah jabatan yang pernah disandangnya, melainkan harapan yang berhasil ia hidupkan dalam diri generasi penerus bangsa mendatang. Seperti ungkapan Prof. Dr. Arif Rahman, M.Pd. Guru Besar Universitas Negeri Jakarta (UNJ). “Membangun gedung hanya membutuhkan anggaran, tetapi membangun manusia membutuhkan pengabdian. Dan mereka yang mengabdikan hidupnya untuk pendidikan, sesungguhnya sedang menulis masa depan Indonesia sesungguhnya.” Pada akhirnya, pendidikan bukan hanya tentang mencerdaskan kehidupan bangsa, tetapi juga tentang menghadirkan keadilan bagi setiap anak Indonesia. Dan dalam ikhtiar panjang itu, Lalu Hadrian Irfani telah memilih jalan pengabdian. Dari NTB untuk

Nasional, Pemerintahan

Komisi IV DPR RI Terima Aspirasi DPRD Pasangkayu Terkait Permasalahan Pemukiman Warga di Kawasan Hutan Lindung

ruminews.id – JAKARTA, 22 JUNI 2026– Komisi IV DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama DPRD Kabupaten Pasangkayu di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Senin (22/6). Pertemuan ini membahas tindak lanjut permasalahan pemukiman warga Pasangkayu yang masuk ke dalam zonasi kawasan hutan lindung. Anggota Komisi IV DPR RI, Dr. Ir. H. Agus Ambo Djiwa, M.P, menegaskan pentingnya penyelesaian benturan regulasi ini mengingat pemukiman warga secara yuridis memiliki landasan historis yang kuat sebelum adanya penetapan status kawasan oleh negara.  “Hari ini kami Komisi IV DPR RI menerima teman-teman dari DPRD Kabupaten Pasangkayu kaitannya dengan perjuangan mereka untuk bagaimana yang pasti daerah-daerah, khususnya beberapa desa di sana masuk kawasan lindung. Dimohonkan kepada pemerintah pusat khususnya yang pasti kawasan lindung itu yang statusnya minta diubah. Karena lahan-lahan yang dimiliki masyarakat sudah bersertifikat, rata-rata tahun 60-an, 70-an. Sementara penetapan kawasan lindungnya tahun 80-an,” ujar Agus seusai rapat. Senada dengan hal itu, Anggota DPR RI Dapil Sulawesi Barat, Ajbar, S.P., mengingatkan pemerintah daerah agar bergerak cepat menyusun desain data teknis yang akurat agar proses pelepasan kawasan di tingkat kementerian tidak mandek.  “Yang harapan terbesar kami adalah memang pemerintah daerah juga menyiapkan desain data yang akurat seperti disampaikan tadi Pak Pimpinan. Berapa jumlah kawasan, di mana lokasinya, fasilitas umum yang dimohon apa, itu kemudian dimohonkan. Beberapa hal yang pengamatan kami sudah lama menghuni tempat ini, kasus Popanga dan Mamuju Tengah, yang sampai meninggal di tengah jalan. Sampai hari ini, Pemda belum memasukkan surat untuk pelepasan kawasan dalam rangka pembangunan fasilitas umum. Kementerian Kehutanan menunggu sampai hari ini,” tegas Ajbar. Menindaklanjuti hal tersebut, Pansus Agraria menyarankan tim Pansus DPRD Pasangkayu segera melengkapi dokumen pembebasan lahan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat. Langkah advokasi dan pengawalan aspirasi ini juga diperkuat oleh keterlibatan aktif *Serikat Nasional Akademisi Sulawesi Barat (Sandek)* melalui penyediaan kajian akademik dan sumbangsih pemikiran strategis. Harapan besar akan kepastian hukum ini disuarakan pula oleh perwakilan masyarakat Pasangkayu, *Wahab Tola*, yang turut hadir mengawal jalannya RDPU. “Harapan kami kepada DPR RI, semoga hasil RDPU hari ini ada kepastian. Masyarakat jangan digantung,” pungkas Wahab.

Badan Gizi Nasional, Hukum, Nasional, Pemerintahan

Tata Kelola Jadi Kunci Reformasi Program Makan Bergizi Gratis

Ruminews.id, Jakarta — Diskusi publik bertajuk “Reformasi Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG)” yang diselenggarakan oleh The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII) pada Jumat (19/6/2026) menyoroti pentingnya pembenahan sistemik dalam implementasi program tersebut.

Scroll to Top