Bantaeng

Bantaeng, Politik, Prov Sulawesi Selatan, Teknologi, Uncategorized

Urusan Premanisme Tidak Bisa Dibicarakan di Meja Makan, Aliansi Assipakatau Kecam Sikap Bupati Bantaeng

Ruminews.id,Bantaeng— Gelombang kekecewaan masyarakat Babangen terhadap Pemerintah Kabupaten Bantaeng semakin membesar. Aliansi Assipakatau secara terbuka mengecam sikap Bupati Bantaeng yang dinilai belum menepati janji untuk menemui masyarakat di tengah keresahan dugaan praktik premanisme yang terus berkembang di wilayah tersebut. Aliansi menilai, hingga hari ini pemerintah daerah belum menunjukkan langkah serius dalam merespons tuntutan masyarakat. Janji pertemuan yang sebelumnya disampaikan Bupati kepada warga Babangen dianggap hanya menjadi ucapan politik tanpa realisasi nyata. Jenderal Lapangan Aliansi Assipakatau, Akbar Fadli, menegaskan bahwa persoalan yang terjadi di Babangen bukan hal kecil yang bisa diselesaikan dengan pembicaraan tertutup atau pendekatan formalitas. “Urusan premanisme tidak bisa dibicarakan di meja makan. Masyarakat butuh tindakan nyata, bukan janji yang terus diulur,” tegasnya. Menurutnya, sikap diam pemerintah daerah justru memperlihatkan ketidakmampuan dalam menghadapi persoalan yang sedang dikeluhkan masyarakat. Ia bahkan menyebut ketidakhadiran Bupati di tengah warga telah melukai kepercayaan publik terhadap pemerintah. “Kalau pemimpin terus menghindari rakyatnya sendiri, maka wajar kalau masyarakat mulai mempertanyakan keberpihakan pemerintah,” ujar Akbar Fadli. Aliansi Assipakatau mengklaim akan terus mengawal persoalan tersebut dan membuka kemungkinan melakukan gerakan massa apabila pemerintah daerah tetap tidak menunjukkan itikad menemui masyarakat Babangen secara terbuka. Mereka mendesak Bupati Bantaeng segera turun langsung ke lapangan, mendengar keluhan masyarakat tanpa perantara, serta menunjukkan sikap tegas terhadap segala bentuk tindakan yang meresahkan warga. “Rakyat tidak sedang mencari panggung politik. Rakyat hanya ingin rasa aman dan kehadiran pemimpin yang berani bertanggung jawab,” lanjutnya. Situasi di Babangen disebut semakin memanas akibat belum adanya langkah konkret dari pemerintah daerah. Warga berharap pemerintah tidak terus memilih diam di tengah meningkatnya keresahan masyarakat. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Bantaeng terkait tuntutan Aliansi Assipakatau maupun kepastian pertemuan dengan masyarakat Babangen.

Bantaeng, Daerah, Pemuda, Pendidikan, Prov Sulawesi Selatan, Teknologi, Uncategorized

PB HPMB-Raya Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Masyarakat Babangen dan Tuntaskan Kasus Kekerasan terhadap Kader

Ruminews.id,Bantaeng – Pengurus Besar Himpunan Pelajar Mahasiswa Bantaeng Raya (PB HPMB-Raya) menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi masyarakat Kampung Babangeng, Desa Pa’bumbungan, Kecamatan Eremerasa, sekaligus mengawal proses hukum terkait dugaan tindak kekerasan yang dialami kader HPMB-Raya pada aksi unjuk rasa 29 Mei 2026 di depan Kantor Bupati Bantaeng. Komitmen tersebut kembali ditegaskan dalam aksi lanjutan yang digelar oleh Aliansi Appakatau, sebuah aliansi yang terbentuk sebagai bentuk solidaritas terhadap perjuangan masyarakat dan respon atas tindakan kekerasan yang terjadi pada aksi sebelumnya. Aliansi tersebut terdiri dari 14 lembaga yang menyatukan sikap untuk mengawal tuntutan masyarakat Babangeng serta mendesak penegakan hukum atas peristiwa pemukulan yang dialami kader HPMB-Raya. Dalam aksi yang berlangsung pada hari ini, massa aksi mendatangi tiga titik sekaligus, yakni Kantor Polres Bantaeng, Kantor Bupati Bantaeng, dan Kantor DPRD Kabupaten Bantaeng. Di depan Kantor Polres Bantaeng, massa mendesak aparat kepolisian agar segera menuntaskan proses hukum dengan menangkap pelaku pemukulan serta mengungkap aktor intelektual yang diduga berada di balik peristiwa kekerasan terhadap kader HPMB-Raya pada aksi 29 Mei 2026. Sementara itu, di Kantor Bupati dan Kantor DPRD Bantaeng, massa kembali menyuarakan berbagai persoalan yang menjadi tuntutan sejak aksi sebelumnya, termasuk desakan perbaikan jalan menuju Kampung Babangeng yang hingga kini belum mendapatkan realisasi meskipun telah menjadi janji pemerintah daerah. Ketua Umum PB HPMB-Raya, Misbah, menegaskan bahwa perjuangan yang dilakukan tidak hanya menyangkut kepentingan organisasi, tetapi juga menyangkut kepentingan masyarakat yang selama ini mengeluhkan buruknya pelayanan dan pembangunan di sejumlah wilayah Kabupaten Bantaeng. “Aksi ini adalah bentuk konsistensi perjuangan. Kami hadir untuk mengawal suara masyarakat Babangeng yang selama ini menuntut perbaikan infrastruktur dasar, sekaligus menuntut keadilan atas tindakan kekerasan yang dialami kader HPMB-Raya pada aksi 29 Mei lalu. Kedua persoalan ini harus mendapatkan perhatian dan penyelesaian yang serius dari pemerintah maupun aparat penegak hukum,” ujar Misbah. Menurutnya, tindakan kekerasan terhadap peserta aksi tidak boleh dianggap sebagai peristiwa biasa karena dapat mencederai ruang demokrasi dan hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Sementara itu, Wakil Ketua III Bidang Advokasi dan Partisipasi Pembangunan Daerah PB HPMB-Raya, Akbar, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga pelaku dan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas insiden tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Kami mendesak Polres Bantaeng untuk menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum secara adil dan transparan. Kami meminta agar tidak hanya pelaku lapangan yang diproses, tetapi juga pihak-pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik tindakan kekerasan terhadap kader HPMB-Raya. Negara tidak boleh kalah terhadap praktik-praktik kekerasan yang mengancam kebebasan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi,” tegas Akbar. Ia menambahkan bahwa perjuangan Aliansi Appakatau merupakan perpaduan antara perjuangan keadilan hukum dan perjuangan keadilan pembangunan. Menurutnya, kedua isu tersebut sama-sama lahir dari keresahan masyarakat terhadap persoalan yang belum mendapatkan penyelesaian yang memadai. “Jeritan masyarakat Babangeng yang kami dengarkan hari ini adalah bukti bahwa persoalan pembangunan masih membutuhkan perhatian serius. Karena itu, kami akan terus mengawal dua agenda besar ini, yaitu penuntasan kasus kekerasan terhadap kader HPMB-Raya dan pemenuhan tuntutan masyarakat Babangeng terkait perbaikan akses jalan serta berbagai persoalan pelayanan publik lainnya,” lanjut Akbar. PB HPMB-Raya menegaskan bahwa perjuangan tersebut tidak akan berhenti pada aksi demonstrasi semata. Organisasi bersama Aliansi Appakatau berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum dan memperjuangkan aspirasi masyarakat hingga terdapat langkah nyata dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum. Bagi PB HPMB-Raya, perjuangan untuk masyarakat Babangeng dan perjuangan menuntut keadilan atas tindakan kekerasan terhadap kader merupakan bagian dari upaya menjaga demokrasi, memperjuangkan hak-hak rakyat, serta memastikan bahwa suara masyarakat tidak dibungkam oleh intimidasi maupun kekerasan.

Bantaeng, Pemuda, Pendidikan, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

Jeritan Warga Babangen Menggema di Depan Kantor Bupati Bantaeng, Tuntut Janji Perbaikan Jalan yang Tak Kunjung Terwujud

Ruminews.id,Bantaeng – Suara kekecewaan masyarakat Kampung Babangeng, Desa Pa’bumbungan, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng, menggema di depan Kantor Bupati Bantaeng saat massa yang tergabung dalam Aliansi Appakatau menggelar aksi unjuk rasa. Dalam aksi tersebut, warga menyampaikan jeritan hati mereka terkait kondisi jalan akses menuju Kampung Babangeng yang hingga kini belum mendapatkan perbaikan meski telah dijanjikan sejak dua tahun lalu. Salah seorang warga Babangeng dengan lantang menyampaikan kekecewaannya menggunakan bahasa daerah Bantaeng. “Ruaang taung janjinna nakua punna nia dallekku, ruang taung paling sallo ni bajiki arunganna Babangennga, kamma-kamma anne nia mo rua tahun tena buttinna.” Yang berarti, “Sudah dua tahun janji yang disampaikan, bahwa jika ada rezeki Saya (Terpilih) maka paling lama dua tahun jalan Babangeng akan diperbaiki. Namun sekarang sudah dua tahun berlalu dan tidak ada bukti nyata dari janji tersebut.” Warga menilai janji yang pernah disampaikan pemerintah daerah belum pernah diwujudkan hingga saat ini. Kondisi jalan yang rusak masih menjadi hambatan utama bagi aktivitas masyarakat, baik untuk kebutuhan ekonomi, pendidikan, maupun pelayanan kesehatan. Tidak hanya menyoroti janji yang tak kunjung terealisasi, warga juga mengungkapkan kekecewaan karena merasa kurang mendapat perhatian dari pemerintah daerah. “Maka pinruanna kedde lebba tonji Bupati anrai kuttanang kua anggura anrai masyarakatku kira-kira manna na janji ku tarimaii, mingka tanga lebbaki nia selama anjarii Bupati.” Yang berarti, “Kemudian yang kedua, andaikan Bupati pernah datang menanyakan bagaimana kondisi masyarakatnya, mungkin meskipun hanya janji kami masih bisa menerimanya. Tetapi selama menjabat sebagai Bupati, beliau tidak pernah lagi hadir melihat kondisi kami.” Pernyataan tersebut menggambarkan kerinduan masyarakat akan kehadiran pemimpin daerah yang tidak hanya memberikan janji, tetapi juga hadir mendengar dan menyaksikan langsung persoalan yang dihadapi warga di pelosok desa. Jeritan paling menyentuh datang ketika warga memohon secara langsung kepada pemerintah daerah untuk memperbaiki akses jalan yang menjadi urat nadi kehidupan masyarakat Babangeng. “Ku palaki kodong Karaeng kibajikian tonga anrai a’rungangku na tena mo ku singkamma tedong akkadangkang allo-allo. Jari tolong Karaeng, harapangku nakke ri gitte laki paduli tonja anrai atau tena. Punna tena mo ki padulia, kitulisii ri karattasa kua tena mentong mo kupaduliko supaya tenamo ku singara-singara singkamma inrang.” Yang berarti, “Saya meminta kepada Bapak agar memperbaiki jalan kami supaya kami tidak lagi berjalan dan bersusah payah seperti kerbau setiap hari. Jadi tolong Pak, harapan saya kepada Bapak, apakah masih peduli kepada masyarakat di sana atau tidak. Kalau memang sudah tidak peduli, tuliskan saja di atas kertas bahwa pemerintah tidak lagi peduli kepada kami, supaya saya tidak terus berharap dan mengeluh seperti orang yang menagih hutang.” Pernyataan tersebut sontak mengundang perhatian peserta aksi dan masyarakat yang hadir. Jeritan itu menjadi simbol kekecewaan sekaligus harapan warga Babangeng yang selama bertahun-tahun menanti realisasi pembangunan jalan yang layak. Aliansi Appakatau menegaskan bahwa perbaikan jalan menuju Kampung Babangeng bukan sekadar persoalan infrastruktur, melainkan menyangkut akses dasar masyarakat terhadap pendidikan, kesehatan, dan peningkatan kesejahteraan ekonomi. Mereka mendesak Pemerintah Kabupaten Bantaeng untuk segera merealisasikan janji perbaikan jalan tersebut dan menunjukkan keberpihakan nyata kepada masyarakat yang selama ini merasa terpinggirkan. Aksi tersebut menjadi pengingat bahwa pembangunan tidak boleh berhenti di pusat kota semata, tetapi harus menjangkau masyarakat hingga ke pelosok desa yang selama ini masih berjuang dengan keterbatasan akses infrastruktur.

Bantaeng, Hukum, Nasional

Mengabaikan Tuntutan Infrastruktur Adalah Preseden Buruk bagi Bantaeng

Penulis: Ahmad Rifqih – Ketua Departemen Pengembangan Organisasi LMND Sulawesi Selatan, Ruminews, Makassar, 30 Mei 2026 – Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Sulawesi Selatan menilai polemik yang berkembang pasca aksi HPMB Raya telah menunjukkan persoalan yang lebih mendasar dari sekadar perdebatan mengenai demonstrasi. Di balik polemik tersebut, terdapat kegagalan pemerintah dalam menangkap pesan utama yang disampaikan masyarakat, yakni tuntutan atas perbaikan infrastruktur yang selama ini menjadi kebutuhan mendesak warga. Ketua Departemen Pengembangan Organisasi LMND Sulawesi Selatan, Ahmad Rifqih, mengatakan bahwa mengalihkan perhatian publik dari persoalan infrastruktur menuju perdebatan mengenai aksi demonstrasi merupakan bentuk kemunduran dalam cara memahami demokrasi. “Ketika rakyat mengeluhkan jalan yang rusak, akses yang terbatas, dan pelayanan publik yang belum memadai, lalu yang dipersoalkan justru aksi penyampaian aspirasinya, maka ada yang keliru dalam cara kita melihat persoalan. Kritik bukan ancaman. Demonstrasi bukan musuh pembangunan. Justru sikap antikritik itulah yang menjadi hambatan bagi kemajuan daerah,” kata Rifqih. Menurutnya, aksi yang dilakukan mahasiswa lahir dari realitas yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Karena itu, upaya-upaya yang berorientasi pada pembungkaman atau delegitimasi gerakan mahasiswa hanya akan memperlihatkan rendahnya komitmen terhadap nilai-nilai demokrasi. “Pemerintah daerah harus memahami bahwa kritik lahir karena adanya persoalan yang belum terselesaikan. Tidak ada masyarakat yang turun ke jalan tanpa alasan. Jika infrastruktur telah berfungsi dengan baik dan pelayanan publik berjalan optimal, tentu tidak akan muncul gelombang protes yang berulang. Karena itu, yang perlu dievaluasi adalah penyebab lahirnya kritik, bukan keberadaan kritik itu sendiri,” ujarnya. LMND Sulsel juga mengingatkan aparat penegak hukum agar tetap berdiri pada prinsip konstitusi dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Menurut Rifqih, negara tidak boleh hanya hadir sebagai penjaga ketertiban, tetapi juga harus menjadi pelindung hak-hak demokratis warga negara. “Konstitusi memberikan jaminan kepada setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat. Aparat penegak hukum memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan hak tersebut terlindungi. Demokrasi akan kehilangan maknanya apabila rakyat merasa takut menyampaikan kritik terhadap kebijakan publik,” tegasnya. Lebih jauh, LMND Sulsel menilai bahwa sikap abai terhadap tuntutan masyarakat dan pembiaran terhadap berbagai upaya pembatasan ruang kritik dapat menjadi preseden buruk bagi pemerintahan daerah saat ini. “Pemerintah harus menyadari bahwa legitimasi kepemimpinan tidak hanya dibangun melalui program pembangunan, tetapi juga melalui kemauan mendengar rakyat. Ketika aspirasi masyarakat tidak direspons secara serius, sementara kritik dianggap sebagai gangguan, maka yang sedang dipertaruhkan adalah kepercayaan publik terhadap pemerintah itu sendiri,” kata Rifqih. Menurutnya, Kabupaten Bantaeng membutuhkan pemerintahan yang mampu menjawab kritik dengan kebijakan, bukan dengan sikap defensif. Sebab dalam sistem demokrasi, kritik merupakan energi korektif yang membantu pemerintah memperbaiki arah pembangunan. “Jika tuntutan masyarakat mengenai infrastruktur terus diabaikan dan ruang demokrasi semakin dipersempit, maka ini akan menjadi preseden buruk bagi kepemimpinan daerah saat ini. Lebih dari itu, hal tersebut akan menjadi wajah muram demokrasi Bantaeng, di mana rakyat dipaksa menyaksikan kebutuhan mereka diabaikan sementara suara mereka dipersoalkan,” ujarnya. LMND Sulsel menegaskan bahwa pemerintah daerah masih memiliki kesempatan untuk menunjukkan keberpihakannya kepada rakyat melalui langkah-langkah konkret dalam menyelesaikan persoalan infrastruktur dan menjamin hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan aspirasi.“Pemerintah yang kuat bukanlah pemerintah yang bebas dari kritik. Pemerintah yang kuat adalah pemerintah yang mampu mendengar kritik, menjawabnya dengan kebijakan, dan menjadikan aspirasi rakyat sebagai dasar dalam menjalankan pembangunan,” tutup Rifqih.

Bantaeng, Pemerintahan, Pendidikan, Politik, Prov Sulawesi Selatan, Teknologi, Uncategorized

Jabal Nanring Soroti Kondisi Demokrasi di Bantaeng: “Ruang Kritik Tidak Boleh di Bungkam”

Ruminews.id,Bantaeng – Demisioner Sekretaris Cabang Jalarambang HPMB-Raya, Jabal Nanring, angkat bicara terkait kondisi demokrasi dan ruang kebebasan berpendapat di Kabupaten Bantaeng yang belakangan dinilai semakin memprihatinkan. Menurut Jabal, mahasiswa dan pemuda sejatinya hadir sebagai kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan. Karena itu, setiap kritik yang lahir dari rakyat maupun mahasiswa seharusnya dijawab dengan solusi dan ruang dialog, bukan dengan tekanan maupun upaya pembungkaman. “Demokrasi yang sehat itu bukan demokrasi yang hanya menerima pujian. Demokrasi yang sehat adalah demokrasi yang mampu mendengar kritik, meskipun pahit,” ujar Jabal dalam keterangannya. Ia menilai, fenomena munculnya tekanan terhadap gerakan mahasiswa menjadi alarm serius bagi kehidupan demokrasi di Bantaeng. Menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan tumbuh karena dapat melahirkan rasa takut di tengah masyarakat untuk menyampaikan pendapat. “Kalau hari ini mahasiswa mulai ditekan karena bersuara, lalu rakyat takut menyampaikan keresahannya, maka itu tanda demokrasi sedang tidak baik-baik saja,” tegasnya. Jabal juga menyoroti munculnya dugaan praktik intimidasi dan pola premanisme dalam dinamika sosial-politik daerah. Ia meminta aparat penegak hukum tidak menutup mata terhadap situasi tersebut dan tetap berdiri sebagai pelindung seluruh masyarakat tanpa memandang kepentingan politik tertentu. “Negara tidak boleh kalah oleh tekanan kelompok-kelompok yang mencoba membungkam kritik. Aparat harus hadir menjaga ruang demokrasi tetap aman dan sehat,” katanya. Sebagai kader HPMB-Raya, Jabal menegaskan bahwa organisasi mahasiswa bukan musuh pemerintah daerah. Ia menyebut gerakan mahasiswa lahir dari rasa cinta terhadap daerah dan keinginan melihat Bantaeng tumbuh menjadi daerah yang lebih baik. “Kami mengkritik karena peduli. Kami bersuara karena cinta terhadap Bantaeng. Jangan pernah memandang kritik sebagai ancaman, sebab kritik adalah bentuk perhatian rakyat kepada daerahnya,” lanjutnya. Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga iklim demokrasi agar tetap terbuka dan beradab. Menurutnya, perbedaan pandangan tidak boleh dibalas dengan intimidasi maupun kebencian. “Bantaeng ini milik bersama. Demokrasi harus dijaga bersama. Jangan biarkan ruang berpikir dipersempit hanya karena ada pihak yang takut dikritik,” tutup Jabal Nanring.

Bantaeng, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik, Prov Sulawesi Selatan, Teknologi, Uncategorized

Demokrasi Bantaeng di Persimpangan: Bayang-Bayang Premanisme dan Desakan Evaluasi Polres

Ruminews.id,Bantaeng – Iklim demokrasi di Kabupaten Bantaeng kembali menuai sorotan tajam setelah munculnya penolakan terhadap aksi demonstrasi mahasiswa yang menyuarakan persoalan infrastruktur dan kepentingan masyarakat. Aksi yang sejatinya membawa tuntutan publik terkait perbaikan fasilitas dan pelayanan masyarakat justru direspons dengan narasi pembubaran aksi, tekanan sosial, hingga dugaan intimidasi oleh kelompok tertentu. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran besar terhadap masa depan kebebasan berpendapat di Bantaeng. HMI Bantaeng Melalui PTKP menilai situasi ini bukan lagi sekadar penolakan terhadap demonstrasi, melainkan indikasi munculnya pola pembungkaman kritik yang terstruktur dan dibiarkan tumbuh di ruang publik. “Yang menjadi pertanyaan besar hari ini, kenapa kelompok-kelompok yang diduga melakukan intimidasi terhadap gerakan mahasiswa justru terkesan leluasa? Di mana negara? Di mana aparat penegak hukum?” ujar Akbar Kabid PTKP HMI Bantaeng. Kondisi ini memunculkan dugaan di tengah masyarakat bahwa ada pembiaran terhadap aktivitas yang mengarah pada praktik premanisme politik demi meredam kritik terhadap pemerintah daerah. Meski belum ada bukti resmi yang mengarah langsung kepada pihak tertentu, publik mulai mempertanyakan apakah ada aktor kekuasaan yang bermain di balik upaya pelemahan gerakan demokrasi tersebut. Sorotan pun mengarah kepada kepemimpinan daerah. Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng didesak untuk memberikan sikap tegas dan terbuka terhadap dugaan intimidasi yang terjadi terhadap kelompok mahasiswa maupun masyarakat sipil. Aktivis menilai kepala daerah tidak boleh diam ketika ruang demokrasi mulai dipenuhi rasa takut dan tekanan terhadap suara kritis rakyat. “Kalau pemerintah daerah benar berpihak kepada demokrasi, maka seharusnya berdiri paling depan melindungi kebebasan berpendapat, bukan membiarkan munculnya kelompok-kelompok yang mencoba membungkam kritik,” tegas Akbar Fadli Selain itu, desakan juga diarahkan kepada Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan untuk segera mengevaluasi kinerja Polres Bantaeng yang dinilai gagal menciptakan rasa aman dalam dinamika demokrasi di daerah. Menurut sejumlah pihak, aparat kepolisian semestinya menjadi garda terdepan menjaga kebebasan sipil dan memastikan demonstrasi berlangsung aman sesuai aturan hukum, bukan membiarkan situasi yang menimbulkan kesan adanya intimidasi terhadap massa aksi. “Kalau rakyat sudah takut bicara karena tekanan kelompok tertentu, maka demokrasi sedang berada di titik paling berbahaya,” ujar Akbar Fadli Kabid PTKP HMI Bantaeng salah satu tokoh pemuda. Situasi ini menjadi alarm keras bahwa demokrasi lokal tidak boleh dibiarkan berjalan dalam bayang-bayang tekanan dan ketakutan. Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat diminta menjaga Bantaeng tetap menjadi ruang yang sehat bagi kritik, aspirasi, dan perjuangan kepentingan rakyat.

Bantaeng, Ekonomi, Kesehatan, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Uncategorized

Bina Desa Meningkatkan Kualitas Pendidikan dan Literasi Desa di Kab. Bantaeng

Ruminews.id,Bantaeng-Pada hari Sabtu, 23 Mei 2026, kami bersama Pengurus Cabang Adatsampulonrua HPMB-Raya dan Himpunan Mahasiswa Teknik Listrik dan Instalasi AK-Manufaktur Bantaeng melaksanakan kegiatan bina desa sebagai bentuk pengabdian nyata kepada masyarakat yang bertempat di Kampung Babangen, Desa Pabumbungan, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng. Kegiatan ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bentuk kepedulian sosial terhadap kondisi masyarakat yang masih membutuhkan perhatian serius dari berbagai pihak. Kami hadir dengan mata yang terbuka, melihat dan merasakan langsung realitas yang dihadapi masyarakat setempat. Akses jalan yang rusak dan sulit dilalui menjadi hambatan utama bagi aktivitas masyarakat sehari-hari. Di sisi lain, fasilitas pendidikan yang kurang layak turut menjadi tantangan besar bagi anak-anak desa dalam memperoleh hak pendidikan yang memadai. Tidak hanya itu, pelayanan kesehatan yang jaraknya sangat jauh dari pemukiman warga menunjukkan masih adanya ketimpangan pelayanan dasar yang seharusnya menjadi hak seluruh masyarakat tanpa terkecuali. Atas dasar itulah, kami menghadirkan unsur pemerintah daerah dalam kegiatan ini bukan hanya untuk menyukseskan rangkaian acara semata, tetapi sebagai upaya memperlihatkan secara langsung kondisi yang dialami masyarakat di wilayah tersebut. Kami ingin kegiatan ini menjadi ruang untuk membuka mata bersama bahwa masih ada masyarakat yang membutuhkan perhatian nyata, bukan sekadar janji dan wacana. Melalui kegiatan bina desa ini, kami berharap adanya langkah konkret dan tindakan nyata dari pemerintah maupun pihak terkait terhadap persoalan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan yang ada di Kampung Babangen. Sebab pengabdian bukan hanya tentang hadir dan melihat, tetapi bagaimana setiap persoalan yang ditemukan mampu melahirkan solusi dan keberpihakan terhadap masyarakat.

Bantaeng, Pemerintahan, Pemuda, Politik, Teknologi, Uncategorized

FKMP Bantaeng Desak Transparansi dan Keterlibatan Pemuda dalam Pemilihan PAW Kades Pattallassang

Ruminews.id,Bantaeng– Dinamika politik di Desa Pattallassang, Kabupaten Bantaeng, kian menghangat menjelang momentum penjaringan Bakal Calon Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa. Menanggapi hal tersebut, Forum Komunikasi Mahasiswa Pattallassang (FKMP Bantaeng) secara resmi mengeluarkan pernyataan sikap untuk mengawal transisi kepemimpinan di desa tersebut. Langkah ini diambil mengingat Desa Pattallassang telah mengalami kekosongan kursi kepala desa definitif selama kurang lebih dua tahun. Selama masa tersebut, kepemimpinan dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) yang telah berganti sebanyak tiga kali, sebuah kondisi yang dinilai cukup riskan bagi stabilitas tata kelola desa. Keterlibatan Pemuda dan Mahasiswa Ketua FKMP Bantaeng menegaskan bahwa seluruh stakeholder yang memiliki andil dalam proses ini wajib melibatkan unsur pemuda dan mahasiswa sebagai kontrol sosial. Menurutnya, momentum PAW bukan sekadar ajang perebutan kekuasaan, melainkan penentu masa depan masyarakat Pattallassang. “Kami dari FKMP Bantaeng berharap agar para pemangku kepentingan senantiasa melibatkan unsur pemuda dalam setiap tahapan momentum pemilihan PAW ini. Kami tidak ingin tanah kelahiran kami hanya menjadi lumbung kepentingan sektoral yang mencederai nilai-nilai demokrasi di desa,” ungkapnya dalam rilis resmi. Desak Ketegasan Pemerintah Daerah FKMP Bantaeng juga menyoroti peran Pemerintah Kabupaten Bantaeng dan dinas terkait agar tidak pasif dalam melihat dinamika politik yang seringkali “panas” di Desa Pattallassang. Ketegasan pemerintah dinilai menjadi kunci agar kontestasi berjalan jujur dan adil. “Pemerintah atau dinas terkait mesti tegas dan konsisten dalam mengawal kontestasi ini. Estafet kepemimpinan jangan sampai diperkeruh hanya untuk kepentingan jabatan sesaat, karena masa depan masyarakat dan pemuda sangat bergantung pada kemaslahatan serta integritas pemimpin yang terpilih nanti,” tambahnya. Harapan untuk Kedamaian Desa Di akhir pernyataannya, FKMP Bantaeng mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas. Mereka menginginkan Desa Pattallassang yang aman, tentram, dan damai di setiap momentum politik. Masyarakat kini menantikan langkah nyata dari panitia pemilihan dan pemerintah daerah untuk memastikan bahwa proses PAW ini menjadi solusi definitif bagi arah pembangunan Desa Pattallassang ke depan, bukan justru menjadi sumber perpecahan baru.

Bantaeng, Pemerintahan, Pemuda, Politik, Prov Sulawesi Selatan, Teknologi, Uncategorized

Di Balik Hiruk-Pikuk Politik Pattallassang: Pemudi Menagih Pulangnya Ketenangan di Tanah Kelahiran

Ruminews.id,Bantaeng – Di sudut-sudut Desa Pattallassang, aroma kontestasi politik mulai tercium lebih tajam dari biasanya. Namun, di tengah riuh rendah pembicaraan tentang siapa yang akan mengisi kursi Kepala Desa melalui jalur Pergantian Antar Waktu (PAW), terselip suara-suara lirih yang penuh kecemasan. Itulah suara para pemudi desa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Mahasiswa Pattallassang (FKMP Bantaeng). Bagi para pemudi ini, dua tahun bukanlah waktu yang singkat untuk sekadar menunggu. Tiga kali pergantian Pelaksana Tugas (Plt) telah mereka saksikan, dan bagi mereka, ketidakpastian kepemimpinan definitif ini ibarat kapal yang terombang-ambing tanpa nakhoda tetap. Bukan Sekadar Jabatan, Tapi Masa Depan “Kami melihat Pattallassang bukan sebagai panggung perebutan kekuasaan, melainkan sebagai rumah yang sedang gelisah,” ujar salah satu srikandi FKMP Bantaeng. Bagi keterwakilan pemudi, politik di Pattallassang yang selama ini dikenal “panas” harus segera didinginkan dengan integritas. Mereka menolak keras jika tanah kelahiran mereka terus-menerus dijadikan lumbung kepentingan bagi sektor-sektor tertentu yang hanya mengejar jabatan sesaat. Ada kekhawatiran mendalam bahwa jika estafet kepemimpinan kembali diperkeruh oleh intrik politik, maka kemaslahatan masyarakat—termasuk masa depan generasi muda perempuan—akan terpinggirkan. Menuntut Ruang, Menagih Ketegasan Pemudi Pattallassang tidak ingin lagi hanya menjadi penonton di pinggir lapangan. Mereka menuntut agar para stakeholder memberikan ruang nyata bagi unsur pemuda dalam setiap prosesi penjaringan PAW ini. Kehadiran mereka bukan sebagai pelengkap, melainkan sebagai penjaga nurani agar kontestasi tidak melupakan esensi pengabdian. “Pemerintah dan dinas terkait harus menjadi wasit yang paling tegas. Jangan biarkan proses ini menjadi keruh. Kami hanya ingin desa yang aman, tentram, dan damai—tempat di mana kami bisa merancang masa depan tanpa dihantui perpecahan politik,” tambahnya dengan nada getir namun penuh ketegasan. Misi Kedamaian Narasi yang dibawa pemudi kali ini adalah sebuah peringatan: bahwa di atas segala ambisi politik, ada hak masyarakat untuk hidup tenang. Mereka berharap pemilihan PAW ini menjadi titik balik bagi Pattallassang untuk melepaskan predikat “desa politik panas” dan berubah menjadi desa yang dewasa dalam berdemokrasi. Di tangan para pemangku kepentingan dan calon pemimpin baru inilah, harapan para pemudi Pattallassang dititipkan. Apakah mereka akan membawa kesejukan, atau justru menambah bara di tanah yang mereka cintai?

Bantaeng, Bantaeng, Pemerintahan, Politik, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

“Siapa Pengendali? Jabal Nanring Kritik Keras Kisruh Tirta Eremerasa yang Tak Kunjung Usai”

Ruminews.id, Bantaeng – Polemik terkait pengelolaan dan kebijakan Perusahaan Air Minum Tirta Eremerasa di Kabupaten Bantaeng terus menuai sorotan publik. Kali ini, kritik datang dari Jabal Nanring, demisioner Ketua DPK KNPI Bantaeng, yang menilai penanganan konflik oleh pemerintah daerah berjalan lamban dan kurang menunjukkan kepemimpinan yang tegas. Dalam keterangannya, Jabal menyoroti sejumlah pertanyaan mendasar yang menurutnya belum terjawab secara jelas di tengah polemik yang berkembang. Ia mempertanyakan siapa pihak yang memiliki otoritas penuh atas perusahaan, siapa yang berhak mengambil keputusan strategis, serta bagaimana arah kebijakan yang seharusnya dijalankan dalam menyelesaikan persoalan tersebut. “Ini bukan soal membela pihak tertentu, tapi soal kejelasan peran dan tanggung jawab. Ketika konflik terjadi, publik berhak tahu siapa yang memegang kendali dan bagaimana keputusan diambil,” ujarnya. Menurut Jabal, kondisi yang terjadi saat ini justru menunjukkan lemahnya koordinasi dan minimnya langkah mediasi yang efektif dari pemerintah daerah. Ia menilai, konflik yang seharusnya bisa diselesaikan secara baik-baik justru berlarut-larut karena tidak adanya ketegasan dalam memfasilitasi penyelesaian. Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kehadiran pemimpin dalam situasi krisis. “Peran pemimpin itu diuji saat ada masalah. Kalau semua pihak dibiarkan saling berhadapan tanpa solusi, maka yang dirugikan adalah masyarakat,” tambahnya. Polemik ini sendiri menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan layanan dasar masyarakat, yakni akses air bersih. Jabal mengingatkan bahwa konflik internal maupun kebijakan yang tidak jelas berpotensi mengganggu pelayanan publik yang seharusnya menjadi prioritas utama. Ia pun mendorong pemerintah daerah Kabupaten Bantaeng untuk segera mengambil langkah konkret, baik melalui dialog terbuka, penegasan regulasi, maupun penentuan pihak yang bertanggung jawab secara jelas dalam pengelolaan perusahaan air minum tersebut. “Tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan dengan baik jika ada kemauan dan kepemimpinan yang hadir. Yang kita lihat sekarang justru sebaliknya, dan ini yang menjadi keprihatinan,” tutupnya. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pemerintah daerah terkait kritik yang disampaikan tersebut.

Scroll to Top