Uncategorized

Daerah, Hukum, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Uncategorized

“Merah Putih dalam Krisis”, BEM FISEH UCM Serukan Penyelamatan Pendidikan, Ekonomi, dan Demokrasi

ruminews.id Makassar — Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial, Ekonomi, dan Humaniora Universitas Cokroaminoto Makassar (BEM FISEH UCM) menggelar aksi unjuk rasa bertajuk “Merah Putih Dalam Krisis: Selamatkan Pendidikan, Ekonomi, dan Demokrasi Indonesia” sebagai bentuk respons terhadap berbagai persoalan nasional yang dinilai semakin mengancam kesejahteraan rakyat, kualitas pendidikan, serta keberlangsungan demokrasi di Indonesia. Aksi ini dipimpin langsung oleh Presiden Mahasiswa BEM FISEH UCM, Anugrah Usman. Dalam aksi tersebut, BEM FISEH UCM menilai bahwa kondisi bangsa saat ini sedang menghadapi krisis multidimensi. Pelemahan nilai tukar rupiah yang terus terjadi berdampak pada meningkatnya harga kebutuhan pokok dan menurunnya daya beli masyarakat. Di sisi lain, berbagai kebijakan pemerintah dinilai tidak menjawab kebutuhan mendasar rakyat, bahkan berpotensi memperburuk kondisi ekonomi nasional. Presiden Mahasiswa BEM FISEH UCM, Anugrah Usman, menegaskan bahwa mahasiswa tidak dapat tinggal diam melihat berbagai persoalan yang semakin membebani masyarakat. “Hari ini kami hadir sebagai representasi suara rakyat yang semakin terhimpit oleh krisis ekonomi, pendidikan yang terabaikan, serta demokrasi yang terus mengalami kemunduran. Negara harus kembali berpihak kepada rakyat, bukan kepada kepentingan segelintir elite. Aksi ini merupakan bentuk tanggung jawab moral mahasiswa untuk mengingatkan pemerintah agar kembali kepada amanat konstitusi dan cita-cita reformasi,” tegas Anugrah Usman. Dalam aksi tersebut, BEM FISEH UCM menyampaikan lima tuntutan utama, yaitu: Stabilkan dan Perkuat Kembali Nilai Rupiah BEM FISEH UCM menyoroti pelemahan nilai tukar rupiah yang dinilai berdampak langsung terhadap kenaikan biaya hidup masyarakat, meningkatnya biaya produksi industri, serta melemahnya ketahanan ekonomi nasional. Oleh karena itu, pemerintah didesak untuk segera mengambil langkah konkret dan terukur guna menstabilkan serta memperkuat kembali nilai rupiah demi melindungi kesejahteraan rakyat.  Hentikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih Mahasiswa menilai Program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih masih menyisakan berbagai persoalan tata kelola, pengawasan, transparansi anggaran, serta efektivitas pelaksanaan. Pemerintah didesak untuk menghentikan kedua program tersebut dan melakukan evaluasi serta audit menyeluruh terhadap seluruh aspek pelaksanaannya. Murnikan 20% APBN untuk Pendidikan Sesuai Amanat Konstitusi BEM FISEH UCM menegaskan bahwa Pasal 31 Ayat (4) UUD 1945 secara jelas mengamanatkan alokasi minimal 20 persen APBN untuk pendidikan. Namun dalam praktiknya, alokasi tersebut dinilai belum sepenuhnya digunakan secara murni untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Oleh karena itu, pemerintah dituntut memastikan seluruh anggaran pendidikan benar-benar digunakan untuk kebutuhan pendidikan, termasuk peningkatan kualitas pembelajaran, sarana pendidikan, kesejahteraan tenaga pendidik, dan akses pendidikan bagi seluruh rakyat Indonesia. Kembalikan TNI-POLRI ke Barak BEM FISEH UCM menolak semakin luasnya keterlibatan aparat bersenjata dalam ruang-ruang sipil. Mahasiswa menilai fenomena tersebut berpotensi mengikis prinsip supremasi sipil dan mengancam demokrasi yang telah diperjuangkan sejak Reformasi 1998. Pemerintah dituntut mengembalikan TNI dan POLRI pada fungsi pokoknya sebagai alat pertahanan dan keamanan negara serta menghentikan perluasan peran aparat dalam sektor-sektor sipil. Sahkan RUU Perampasan Aset Dalam upaya memberantas korupsi secara menyeluruh, BEM FISEH UCM mendesak DPR RI dan Pemerintah Republik Indonesia untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset. Regulasi tersebut dinilai penting untuk memastikan aset hasil tindak pidana korupsi dapat dirampas dan dikembalikan kepada negara demi kepentingan rakyat. Anugrah Usman menambahkan bahwa aksi ini bukan sekadar bentuk kritik, tetapi juga peringatan kepada pemerintah agar lebih serius dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi rakyat. “Kami ingin menegaskan bahwa mahasiswa akan terus mengawal kebijakan publik dan berdiri bersama rakyat. Ketika pendidikan terancam, ekonomi melemah, dan demokrasi mengalami kemunduran, maka mahasiswa memiliki kewajiban historis untuk bersuara dan bergerak. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal masa depan Indonesia,” ujar Anugrah Usman. Melalui aksi “Merah Putih Dalam Krisis: Selamatkan Pendidikan, Ekonomi, dan Demokrasi Indonesia”, BEM FISEH UCM menegaskan komitmennya untuk terus menjadi bagian dari gerakan perjuangan rakyat dalam mewujudkan Indonesia yang adil, demokratis, dan sejahtera.

Daerah, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Uncategorized

Sampah Palopo: Antara Keterbatasan Pemerintah dan Rendahnya Kesadaran Warga

ruminews.id, Palopo -‏ Persoalan sampah kembali menjadi sorotan dalam Dialog Civil Society yang digelar Populi Institute di Warkop Kopingho, Jalan Islamic Center 1, Kota Palopo, Rabu, 10 Juni 2026. Forum yang mengangkat tema “Persoalan Sampah di Kota Palopo: Tantangan dan Solusi yang Berkelanjutan” itu menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan untuk membedah akar persoalan sampah yang hingga kini belum menemukan titik terang. Hadir sebagai narasumber Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palopo, Ir. Erdir, S.T., M.Si., pemerhati lingkungan Muhammad Fajri, S.T., serta Abdul Malik, S.T. dari Yayasan Sawerigading. Sejumlah komunitas dan elemen masyarakat sipil turut hadir untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman mereka terkait persoalan lingkungan di Kota Palopo. Diskusi diawali dengan pemaparan mengenai kondisi sampah di Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan, Indonesia masih menjadi salah satu penyumbang sampah plastik ke laut terbesar di dunia. Bagi para peserta diskusi, fakta tersebut menunjukkan bahwa persoalan sampah bukan lagi isu lokal, melainkan krisis lingkungan yang membutuhkan perhatian serius. Di tingkat daerah, situasinya tak kalah mengkhawatirkan. Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) mencatat timbulan sampah di Kota Palopo mencapai sekitar 37.823 hingga 38.823 ton per tahun, atau setara 103 hingga 120 ton per hari. Pada momentum tertentu seperti Ramadan dan Hari Raya, volumenya bahkan dapat meningkat hingga 50 hingga 60 ton. “Masalah terbesar sebenarnya berada di tingkat hulu,” ujar Muhammad Fajri dalam diskusi tersebut. Menurut dia, sebagian besar masyarakat masih memandang sampah sebagai barang sisa yang cukup dibuang begitu saja. Padahal, sampah memiliki jenis dan metode pengelolaan yang berbeda. Pandangan serupa juga muncul dari peserta diskusi lainnya. Rendahnya kesadaran masyarakat dinilai menjadi faktor utama yang membuat persoalan sampah terus berulang dari tahun ke tahun. Edukasi mengenai pemilahan dan pengelolaan sampah dinilai masih sangat minim. Dari sisi pemerintah, Erdir mengakui bahwa pengelolaan sampah di Kota Palopo masih menghadapi berbagai kendala. Keterbatasan armada pengangkut, kurangnya fasilitas tempat pembuangan sampah, serta belum optimalnya regulasi menjadi tantangan yang harus dihadapi pemerintah daerah. “Kami tidak menutup mata bahwa masih banyak kekurangan. Armada terbatas, fasilitas belum merata, dan beberapa program sering terkendala di lapangan,” kata Erdir. Ia menjelaskan, pemerintah sebenarnya telah melakukan sejumlah langkah, mulai dari pembentukan satuan tugas (satgas) sampah, penambahan fasilitas tempat sampah, hingga penyusunan regulasi yang lebih tegas terkait pengelolaan sampah. Namun implementasinya tidak selalu berjalan mulus. Salah satu hambatan yang kerap ditemui, kata dia, adalah penolakan sebagian warga terhadap pembangunan fasilitas pengelolaan atau pembuangan sampah di sekitar kawasan permukiman. Dalam kesempatan yang sama, Abdul Malik menjelaskan bahwa masyarakat perlu memahami jenis-jenis sampah agar pengelolaannya dapat dilakukan dengan tepat. “Secara umum, sampah terbagi menjadi sampah organik dan anorganik. Keduanya memiliki metode pengelolaan yang berbeda sehingga perlu dipilah sejak dari rumah,” ujarnya. Menurut Abdul Malik, penyelesaian persoalan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Seluruh elemen masyarakat harus terlibat aktif dalam mengurangi dan mengelola sampah yang mereka hasilkan. Ia mencontohkan berbagai inovasi yang telah dilakukan Yayasan Sawerigading. Salah satunya mengolah sampah menjadi bahan baku batako dan produk kerajinan yang memiliki nilai ekonomis. Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa sampah tidak selalu menjadi beban lingkungan, tetapi juga dapat menjadi sumber daya jika dikelola dengan baik. Selain memperkuat infrastruktur dan regulasi, pemerintah juga berupaya mendorong lahirnya aturan dari tingkat kelurahan hingga kota. Beberapa di antaranya berupa penerapan sanksi bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan serta pengaturan retribusi pengangkutan sampah bagi setiap kepala keluarga. Meski demikian, para peserta dialog sepakat bahwa solusi jangka panjang tetap harus dimulai dari perubahan perilaku masyarakat. Kesadaran lingkungan perlu ditanamkan sejak dini melalui pendidikan, baik di lingkungan keluarga maupun sekolah. Pendidikan lingkungan hidup bahkan dinilai perlu mendapatkan porsi yang lebih besar dalam kurikulum pendidikan. Dengan demikian, budaya menjaga kebersihan dan mengelola sampah dapat tumbuh sejak usia muda. Pada akhirnya, persoalan sampah bukan sekadar masalah teknis pengangkutan atau penyediaan tempat pembuangan. Masalah ini menyangkut budaya, kebiasaan, dan kesadaran kolektif masyarakat. Pemerintah, komunitas, dunia pendidikan, dan warga memiliki tanggung jawab yang sama untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan berkelanjutan. Sebab, sampah yang hari ini diabaikan tidak akan hilang begitu saja. Ia akan kembali dalam bentuk pencemaran, banjir, kerusakan lingkungan, hingga ancaman kesehatan. Karena itu, perubahan harus dimulai dari hal paling sederhana: kesadaran bahwa setiap sampah yang kita hasilkan adalah tanggung jawab kita sendiri.

Bulukumba, Daerah, Makassar, Pemerintahan, Pemuda, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

HMI Makassar Soroti Keselamatan Wisatawan, Desak Pengelolaan Wisata Bahari Sulsel Dibenahi

ruminews.id, Makassar – Tragedi yang terjadi di kawasan wisata Apparalang, Kabupaten Bulukumba, kembali memunculkan sorotan terhadap aspek keselamatan dalam pengelolaan destinasi wisata bahari di Sulawesi Selatan. Peristiwa yang menelan korban tersebut dinilai menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah dan pengelola wisata agar tidak mengabaikan faktor keamanan pengunjung. Ketua Bidang Pengelolaan Sumber Daya Alam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Makassar menegaskan bahwa pengelolaan wisata bahari tidak boleh hanya berorientasi pada peningkatan kunjungan dan keuntungan ekonomi semata. Menurutnya, keselamatan wisatawan harus menjadi prioritas utama dalam setiap pengembangan destinasi wisata. “Sulawesi Selatan memiliki potensi wisata bahari yang luar biasa. Namun, potensi tersebut harus diimbangi dengan sistem pengelolaan yang profesional dan berstandar keselamatan. Jangan sampai keindahan alam yang menjadi daya tarik wisata justru menimbulkan korban akibat lemahnya pengawasan dan minimnya fasilitas keamanan,” ujarnya. Ia menilai masih banyak destinasi wisata bahari yang belum memiliki standar operasional keselamatan yang memadai. Ketersediaan rambu peringatan, alat keselamatan, jalur evakuasi, hingga pengawasan terhadap kondisi cuaca dan gelombang laut dinilai masih perlu diperkuat. Selain itu, HMI Cabang Makassar juga mendorong pemerintah daerah untuk mewajibkan pelatihan Search and Rescue (SAR) bagi seluruh pengelola wisata bahari di Sulawesi Selatan. Pelatihan tersebut dinilai penting guna meningkatkan kemampuan pengelola dalam menghadapi kondisi darurat. “Pengelola wisata harus memiliki kemampuan dasar penanganan keadaan darurat, pertolongan pertama, evakuasi korban, hingga teknik penyelamatan di kawasan perairan. Respons cepat pada menit-menit awal sangat menentukan keselamatan korban sebelum tim SAR tiba di lokasi,” tegasnya. Menurutnya, penguatan aspek keselamatan bukan hanya menjadi tanggung jawab pengelola wisata, tetapi juga membutuhkan dukungan pemerintah melalui regulasi, pengawasan, serta evaluasi berkala terhadap seluruh destinasi wisata bahari yang beroperasi. HMI Cabang Makassar menegaskan bahwa keselamatan wisatawan harus menjadi indikator utama keberhasilan pengelolaan sektor pariwisata. Dengan pengelolaan yang lebih profesional dan berorientasi pada keamanan, potensi wisata bahari Sulawesi Selatan dapat berkembang secara berkelanjutan tanpa mengorbankan keselamatan pengunjung.(Red)

Bulukumba, Daerah, Nasional, Pemerintahan, Pendidikan, Uncategorized

Dosen Akuntansi FEB UNM Latih Ibu Rumah Tangga di Bulukumba Kelola Keuangan Keluarga Secara Sistematis

ruminews.id, Bulukumba – Dosen Program Studi Akuntansi S1 Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) bertajuk “Pengelolaan Keuangan bagi Ibu Rumah Tangga” di Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Nurussunnah, Kabupaten Bulukumba, pada 22–23 Mei 2026. Kegiatan yang diikuti 30 peserta ini bertujuan meningkatkan kemampuan ibu rumah tangga dalam mengelola dan menyusun laporan keuangan sederhana sebagai upaya memperkuat ketahanan ekonomi keluarga. Tim PKM terdiri dari Hajrah Hamzah, SE., M.Si., Ak., CA; Siti Nur Reskiyawati Said, S.E., M.Si.; Yulia Yunita Yusuf, S.ST., M.SA., Ak.; Farhan Dwinanda Hanisyahputra, SE., M.Ak.; serta Nurul Rusdiansyah, S.Akun., M.Ak. Kehadiran para dosen tersebut menjadi bentuk nyata kontribusi perguruan tinggi dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat. Dalam pelatihan tersebut, peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya pencatatan keuangan rumah tangga, pengelompokan pemasukan dan pengeluaran, hingga penyusunan laporan keuangan sederhana yang mudah diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Ketua tim PKM menjelaskan bahwa masih banyak keluarga yang belum melakukan pencatatan keuangan secara teratur. Akibatnya, pengeluaran sering tidak terkontrol dan menyulitkan proses perencanaan keuangan jangka pendek maupun jangka panjang. “Pengelolaan keuangan yang baik bukan hanya dibutuhkan oleh perusahaan atau pelaku usaha, tetapi juga oleh setiap keluarga. Dengan pencatatan yang sederhana, masyarakat dapat mengetahui kondisi keuangan rumah tangga secara lebih jelas dan terukur,” ujarnya. Pelaksanaan kegiatan berlangsung melalui penyampaian materi, diskusi interaktif, pendampingan, serta praktik langsung penyusunan laporan keuangan rumah tangga. Peserta diajak mengidentifikasi sumber pendapatan, mencatat pengeluaran rutin maupun nonrutin, menentukan skala prioritas kebutuhan, serta menyusun laporan keuangan yang dapat digunakan secara berkelanjutan. Antusiasme peserta terlihat selama kegiatan berlangsung. Mereka aktif berdiskusi dan mempraktikkan metode pencatatan keuangan yang diperkenalkan oleh tim dosen. Melalui kegiatan ini, FEB UNM berharap para peserta mampu menerapkan keterampilan pengelolaan keuangan secara mandiri sehingga dapat membantu keluarga dalam mengendalikan pengeluaran, meningkatkan efisiensi penggunaan pendapatan, serta merencanakan masa depan ekonomi keluarga dengan lebih baik. Kegiatan PKM ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen UNM dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat yang memberikan dampak langsung dan berkelanjutan bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Daerah, Gowa, Hukum, Nasional, Pemerintahan, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

Polantas Gowa Gencarkan Pelayanan Humanis Lewat Program “Polantas Menyapa” di Samsat

ruminews.id, Gowa – Satuan Lalu Lintas Polres Gowa terus memperkuat kualitas pelayanan publik melalui program “Polantas Menyapa” yang digelar di Kantor Samsat Gowa. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Program tersebut tidak hanya berfokus pada pelayanan administrasi kendaraan bermotor, tetapi juga menjadi sarana edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas kendaraan dan kepatuhan membayar pajak. Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel, KOMPOL Muhammad Alfan Armin, M.AP., S.I.K., menegaskan bahwa pelayanan Samsat harus mampu memberikan kemudahan sekaligus membangun pemahaman masyarakat mengenai kontribusi pajak kendaraan terhadap pembangunan daerah. “Pembayaran pajak kendaraan bukan sekadar kewajiban administrasi, tetapi juga bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik,” ujarnya. Melalui program “Polantas Menyapa”, petugas Samsat hadir lebih dekat dengan masyarakat. Tidak hanya melayani di balik loket, petugas juga aktif memberikan pendampingan mulai dari pemeriksaan kelengkapan berkas, penjelasan prosedur pengesahan STNK, hingga proses pembayaran pajak kendaraan tahunan maupun lima tahunan. Pamin 2 Samsat Gowa, FRANSSISCUS PATRICK SIAHAYA, S.H., M.H., mengatakan pendekatan humanis menjadi salah satu fokus utama dalam pelayanan. Menurutnya, masyarakat harus mendapatkan informasi yang jelas serta pendampingan yang memadai saat mengurus dokumen kendaraan. Selain memberikan pelayanan administrasi, kegiatan ini juga membuka ruang komunikasi langsung antara masyarakat dan petugas. Warga dapat menyampaikan saran, masukan, maupun kendala yang ditemui selama proses pengurusan dokumen kendaraan bermotor. Ditlantas Polda Sulsel terus melakukan pembenahan sistem pelayanan berbasis prinsip Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) guna memastikan seluruh proses pelayanan berjalan efektif, efisien, dan mudah diakses masyarakat. Melalui program ini, Polri berharap kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian semakin meningkat, sekaligus mendorong budaya tertib administrasi kendaraan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Komitmen menghadirkan pelayanan yang modern, profesional, dan humanis menjadi bagian dari upaya Ditlantas Polda Sulsel dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu “Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas.” yang aman dan kondusif di Sulawesi Selatan.

Nasional, Opini, Pemuda, Uncategorized

Momok Menyeramkan di Balik Wisata Keindahan: Ada Kebijakan yang Bobrok dan Moralitas yang Terkikis

Penulis : Muh Akhwan Al Wahda M – Founder Komunitas Kawan Baca ruminews.id – Di balik keindahan yang tak terkalahkan, berita duka kembali menyelimuti daerah Bulukumba, insiden tewas nya wisatawan di tebing pantai apparalang kab.bululumba akibat terjatuh dan tenggelam menuai banyak pertanyaan yang kontroversial. setelah beredar beberapa video di media sosial yang memperlihatkan ketika korban sementara terjatuh di laut dan meminta pertolongan, ada begitu banyak wisatawan yang lain yang hanya sebagai penonton, bukan malah mencarikan solusi yang cepat dan darurat untuk korban. di sisi lain perlu di pertegas dan di pertanyakan kembali bagaimana efektivitas dari pemerintah kabupaten Bulukumba dalam mengelola kawasan wisata tersebut serta sistem keamanan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan seperti kejadian yang baru ini memakan korban jiwa. tak bisa di pungkiri bahwa keindahan alam merupakan salah satu keunggulan dan kelebihan yang di miliki oleh suatu daerah, namun bukan berarti keindahan ini menjadi satu momok yang menakutkan untuk masyarakat, tetapi keselamatan adalah satu hal yang sangat utama yang perlu untuk kita perhatikan bersama. jika kita melihat dari kacamata sosial, amat sangat memprihatikan di tengah kerumunan banyak orang yang menyaksikan insiden tersebut, tak satupun yang menjadi penolong atas keselamatan korban, justru yang lebih banyak kita saksikan adalah semua disibukkan untuk mengambil sesi video dan foto sebagai tontonan sosial media. hal ini memperlihatkan bahwa moralitas tak lagi dikedepankan, melainkan di geserkan oleh teknologi media sosial yang sekedar hanya ingin mencari penonton dan viral. maka sepatutnya ini harus menjadi refleksi bagi setiap individu bahwa di era disrupsi jangan sampai kita termakan hegemoni algoritma medial sosial yang sama sekali menghilangkan identitas budaya kita sebagai masyarakat bulukumba yaitu ,Mali’ siparappe tallang sipahua’. dan yang lebih menarik lagi adalah sehari setelah insiden itu terjadi,ada pernyataan dari pihak pemerintah yaitu Kadispora,yang menyatakan tentang wisata pantai apparalang tidak memiliki izin dari pemerintah alias ilegal,dan wisata tersebut yg merupakan milik negara ternyata selama ini di kuasai dan dikelola oleh pihak yayasan tanpa izin yang berarti secara otomatis bahwa retribusi yang selama ini di kenakan oleh pengunjung adalah pungli. hadir beberapa pertanyaan yang sengat besar terhadap pemerintah Bulukumba bahwa mengapa setelah insiden ini baru ada pernyataan sikap dari kadispora mengenai bahwa destinasi wisata ini ilegal dan jika memang benar mesti nya sedari dulu harus di tutup dan juga jika ada bentuk pungli yang secara jelas ,mengapa tak sedari dulu pula untuk di tindak lanjuti. maka dari itu perlu untuk di pertanyakan kembali di mana selama ini fungsi dan tanggung jawab pemerintah dalam mengelola insfratruktur wisata dan sebagai pemberi kebijakan terhadap struktur yang ada ,yang salah satu nya adalah pengelolaan wisata dan lingkungan selain itu pemerintah daerah dituntut untuk bertanggung jawab penuh atas keluarga korban dan insiden kejadian tersebut.sebab tragedi memilukan ini menjadi salah satu konsekuensi atas bobrok nya sistem pengawasan dan standarisasi keselamatan di destinasi wisata tersebut

Daerah, Hukum, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

Badko HMI Sulsel Desak Kejati Ambil Alih Dugaan Korupsi Pasar Sentral Bulukumba

ruminews.id, Makassar, Pada tanggal 8 Juni 2026 — Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sulawesi Selatan melayangkan kritik keras terhadap lambannya penanganan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Pasar Sentral Bulukumba yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Negeri Bulukumba. Meski perkara telah naik ke tahap penyidikan dan sejumlah saksi telah diperiksa, proses hukum dinilai berjalan tanpa arah yang jelas dan cenderung menggantung. Melalui Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP), Muhammad Rafly Tanda menegaskan bahwa penanganan kasus ini tidak boleh terus berlindung di balik alasan administratif seperti menunggu hasil audit. “Hukum tidak boleh berjalan di tempat. Ketika proses dibiarkan berlarut, yang dikorbankan adalah kepastian hukum dan kepercayaan publik,” tegasnya. Badko HMI Sulsel secara terbuka mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk segera mengambil alih penanganan perkara tersebut. Menurut HMI, langkah ini penting guna memastikan proses hukum berjalan secara independen, profesional, dan terbebas dari potensi konflik kepentingan. Jika tidak ada intervensi yang tegas, maka publik berhak mempertanyakan keseriusan penegakan hukum dalam menangani kasus yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Di sisi lain, Badko HMI Sulsel juga mendesak Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia untuk segera merampungkan audit terkait proyek tersebut. Audit tidak boleh menjadi alasan untuk menunda proses hukum, melainkan harus menjadi instrumen untuk mempercepat pembuktian. Keterlambatan audit hanya akan memperpanjang ketidakpastian dan membuka ruang spekulasi di tengah masyarakat. Badko HMI menilai bahwa lambannya penanganan kasus ini telah mencederai prinsip dasar negara hukum, terutama asas kepastian hukum, persamaan di hadapan hukum, serta asas peradilan yang cepat, sederhana, dan transparan. Dugaan korupsi dalam proyek pasar bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan kejahatan yang berdampak langsung terhadap hak ekonomi masyarakat dan keberlangsungan kehidupan sosial. Badko HMI Sulsel menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga menemukan kepastian hukum. Tekanan publik akan terus dibangun sebagai bentuk kontrol sosial agar hukum tidak tunduk pada kepentingan tertentu. “Jangan main-main dengan kasus korupsi. Ini adalah kejahatan terhadap rakyat. Jika hukum terus dibiarkan lamban, maka yang runtuh bukan hanya satu perkara, tetapi kepercayaan masyarakat terhadap keadilan,” tutup Rafly.

Daerah, DPRD Kota Makassar, Makassar, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Uncategorized

HMI Cabang Makassar: DPRD Gagal Menepati Janji, Mandeknya RDP CSR Cerminkan Krisis Integritas dan Pengkhianatan Aspirasi Publik

ruminews.id, Makassar, Pada tanggal 6 Juni 2026 — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Makassar melontarkan kritik keras terhadap DPRD Kota Makassar yang dinilai gagal menepati komitmen politiknya sendiri. Lebih dari satu bulan pasca aksi demonstrasi yang membawa isu pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR), janji pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) hingga kini tak kunjung direalisasikan. Ketiadaan kejelasan ini bukan lagi sekadar kelalaian administratif, melainkan cerminan krisis integritas lembaga perwakilan rakyat. Dalam pertemuan sebelumnya, Ketua DPRD Kota Makassar secara terbuka menerima aspirasi massa aksi dan menyepakati RDP sebagai forum resmi untuk membedah problematika CSR bersama Dewan Pengawas CSR. Namun, komitmen itu kini menguap tanpa arah. Tidak ada jadwal, tidak ada kepastian, dan tidak ada itikad politik yang terlihat. Situasi ini memperlihatkan wajah DPRD yang abai terhadap tanggung jawab konstitusionalnya sebagai representasi rakyat. HMI Cabang Makassar menilai bahwa pembiaran terhadap mandeknya tindak lanjut ini merupakan bentuk nyata pengingkaran terhadap amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menegaskan fungsi pengawasan DPRD. Lebih jauh, kondisi ini juga beririsan dengan pengabaian terhadap kewajiban pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas serta Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012. Ketika DPRD gagal mendorong transparansi dan evaluasi CSR, maka yang terjadi adalah pembiaran terhadap potensi penyimpangan dan ketimpangan distribusi manfaat pembangunan. Persoalan CSR di Kota Makassar bukan isu teknis yang bisa ditunda sesuka hati. Ia menyangkut hak masyarakat atas keadilan sosial, akses terhadap pemberdayaan ekonomi, pendidikan, serta keberlanjutan lingkungan. Ketika forum RDP yang dijanjikan justru diabaikan, maka yang dipertontonkan kepada publik adalah praktik politik yang miskin akuntabilitas dan nihil responsivitas. Prinsip-prinsip dasar tata kelola pemerintahan yang baik, transparansi, akuntabilitas, partisipasi, dan responsivitas, telah dikesampingkan secara terang-terangan. HMI Cabang Makassar menegaskan bahwa janji yang diucapkan di ruang audiensi bukanlah retorika kosong yang bisa dilupakan tanpa konsekuensi. Setiap komitmen adalah kontrak moral dan politik yang mengikat. Ketika DPRD gagal menindaklanjutinya, maka kepercayaan publik yang runtuh adalah harga yang harus dibayar. Lebih dari itu, sikap diam dan lamban ini menimbulkan kecurigaan publik akan adanya pembiaran sistematis terhadap tata kelola CSR yang tidak transparan dan tidak berpihak kepada masyarakat. HMI Cabang Makassar memperingatkan bahwa jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret berupa penjadwalan dan pelaksanaan RDP, maka hal tersebut akan dipandang sebagai bentuk penolakan terselubung terhadap aspirasi rakyat. Dalam situasi demikian, HMI menegaskan tidak akan tinggal diam. Seluruh instrumen gerakan akan digunakan untuk memastikan bahwa DPRD tidak terus bersembunyi di balik birokrasi dan prosedur yang dijadikan alasan untuk menunda tanggung jawab. “Aspirasi rakyat bukan untuk dinegosiasikan dalam diam, apalagi untuk diabaikan. Jika DPRD memilih bungkam, maka kami akan memastikan suara publik menjadi lebih keras dari sebelumnya.” HMI Cabang Makassar menutup pernyataan ini dengan penegasan bahwa pengawasan terhadap CSR bukan sekadar agenda gerakan, melainkan bagian dari perjuangan memastikan keadilan sosial benar-benar hadir di tengah masyarakat, bukan hanya menjadi jargon dalam dokumen dan pidato pejabat.

Badan Gizi Nasional, Daerah, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik, Prov Sulawesi Selatan, Tekhnologi, Uncategorized

MBG Bukan Ladang Kepentingan : Mendesak Kejari Enrekang Mengawal Transparansi dan Akuntabilitas Program

Ruminews.id, Enrekang-Pemecatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Presiden tidak seharusnya hanya dipahami sebagai pergantian pejabat dalam sebuah lembaga negara. Lebih dari itu, peristiwa tersebut harus menjadi alarm bagi seluruh pihak bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) membutuhkan pengawasan yang serius, transparan, dan berkelanjutan. Menurut Imam Mujtahid Ansar, Ketua Bidang Jaringan, Informasi, dan Advokasi (JIA) Himpunan Pelajar Mahasiswa Massenrempulu Komisariat Universitas Negeri Makassar (HPMM KOM. UNM), evaluasi yang terjadi di tingkat nasional seharusnya menjadi momentum bagi aparat penegak hukum di daerah untuk memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program yang sama, termasuk di Kabupaten Enrekang. Program yang lahir dengan tujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat tidak boleh kehilangan arah akibat lemahnya pengawasan maupun munculnya berbagai dugaan penyimpangan dalam pelaksanaannya. Sebab sebesar apa pun manfaat yang dijanjikan sebuah program, kepercayaan publik akan runtuh ketika tata kelolanya mulai dipertanyakan. Imam menilai bahwa salah satu aspek yang perlu mendapatkan perhatian khusus adalah proses penetapan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Enrekang. Proses tersebut harus berjalan secara terbuka, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Menurutnya, Kejaksaan Negeri Enrekang tidak boleh hanya menunggu ketika persoalan telah menjadi polemik besar. Justru saat ini adalah momentum bagi Kejari Enrekang untuk memastikan bahwa seluruh proses penetapan titik SPPG berlangsung sesuai ketentuan dan terbebas dari praktik-praktik yang berpotensi mencederai tujuan program. “Ketika mulai muncul berbagai informasi mengenai dugaan jual beli titik SPPG atau titik dapur MBG, maka aparat penegak hukum harus hadir untuk memastikan kebenarannya. Jangan sampai program yang seharusnya menjadi instrumen pelayanan publik justru dipersepsikan sebagai ruang transaksi kepentingan oleh pihak-pihak tertentu.” Imam berpandangan bahwa titik SPPG bukanlah aset bisnis yang dapat diperjualbelikan ataupun dijadikan sarana untuk memperoleh keuntungan pribadi. Titik SPPG merupakan bagian dari instrumen pelayanan negara yang dibiayai oleh uang rakyat dan harus sepenuhnya digunakan untuk kepentingan rakyat. Karena itu, HPMM KOM. UNM mendesak Kejari Enrekang untuk melakukan pengawasan aktif terhadap seluruh proses penetapan titik SPPG yang ada di Kabupaten Enrekang. Pengawasan tersebut penting untuk memastikan bahwa tidak terdapat praktik jual beli titik, penyalahgunaan kewenangan, maupun bentuk-bentuk intervensi yang bertentangan dengan prinsip transparansi dan keadilan. Selain persoalan penetapan titik, Imam juga menyoroti informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan adanya pemotongan sebesar Rp1.000 per porsi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Menurutnya, informasi tersebut perlu ditelusuri secara serius dan profesional karena menyangkut penggunaan anggaran negara yang secara langsung berkaitan dengan kualitas layanan yang diterima oleh peserta didik. “Persoalannya bukan semata-mata soal angka seribu rupiah. Persoalannya adalah apakah seluruh anggaran yang telah ditetapkan pemerintah benar-benar sampai pada penerima manfaat sesuai peruntukannya atau tidak. Ketika ada dugaan pemotongan yang berkembang di tengah masyarakat, maka hal itu harus dijawab dengan pengawasan dan keterbukaan.” Ia menjelaskan bahwa apabila benar terdapat pengurangan anggaran yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka hal tersebut berpotensi memengaruhi kualitas makanan yang diterima peserta didik. Lebih jauh lagi, kondisi tersebut dapat mencederai tujuan utama program yang seharusnya berfokus pada peningkatan kualitas gizi generasi bangsa. Oleh sebab itu, HPMM KOM. UNM memandang bahwa Kejari Enrekang perlu mengambil langkah yang lebih aktif dengan melakukan pengawasan terhadap proses penetapan titik SPPG, mekanisme pelaksanaan program, serta penggunaan anggaran di lapangan. Bagi Imam, pengawasan yang kuat bukanlah bentuk penolakan terhadap Program Makan Bergizi Gratis. Sebaliknya, pengawasan merupakan bentuk dukungan agar program tersebut benar-benar berjalan sesuai tujuan awalnya dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dari anggaran publik. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa apabila dalam proses pengawasan ditemukan adanya praktik jual beli titik SPPG, penyalahgunaan kewenangan, maupun dugaan pemotongan anggaran yang tidak sesuai ketentuan, maka Kejari Enrekang harus menunjukkan keberanian yang sama sebagaimana semangat evaluasi yang ditunjukkan pemerintah pusat dalam menyikapi persoalan di tingkat nasional. “Jangan sampai pemecatan Kepala BGN hanya menjadi berita nasional tanpa menghadirkan semangat pembenahan di daerah. Jika ada indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan MBG di Kabupaten Enrekang, maka harus ada keberanian untuk mengusutnya secara transparan dan menindak pihak-pihak yang terbukti melanggar aturan.” Pada akhirnya, menurut Imam Mujtahid Ansar, keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya diukur dari banyaknya makanan yang dibagikan kepada peserta didik, tetapi juga dari kemampuan seluruh pihak menjaga integritas program tersebut. Program ini harus menjadi instrumen pelayanan publik, bukan ladang kepentingan. Setiap titik SPPG harus ditetapkan secara transparan, setiap anggaran harus dipertanggungjawabkan, dan setiap dugaan penyimpangan harus diawasi secara serius demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program yang dibiayai oleh uang rakyat. Imam Mujtahid Ansar Ketua Bidang Jaringan, Informasi, dan Advokasi (JIA) Himpunan Pelajar Mahasiswa Massenrempulu Komisariat Universitas Negeri Makassar (HPMM KOM. UNM) “Ketika program rakyat mulai dipertanyakan tata kelolanya, maka pengawasan bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban. Karena setiap rupiah anggaran publik harus kembali kepada kepentingan publik.”

Bantaeng, Politik, Prov Sulawesi Selatan, Tekhnologi, Uncategorized

Urusan Premanisme Tidak Bisa Dibicarakan di Meja Makan, Aliansi Assipakatau Kecam Sikap Bupati Bantaeng

Ruminews.id,Bantaeng— Gelombang kekecewaan masyarakat Babangen terhadap Pemerintah Kabupaten Bantaeng semakin membesar. Aliansi Assipakatau secara terbuka mengecam sikap Bupati Bantaeng yang dinilai belum menepati janji untuk menemui masyarakat di tengah keresahan dugaan praktik premanisme yang terus berkembang di wilayah tersebut. Aliansi menilai, hingga hari ini pemerintah daerah belum menunjukkan langkah serius dalam merespons tuntutan masyarakat. Janji pertemuan yang sebelumnya disampaikan Bupati kepada warga Babangen dianggap hanya menjadi ucapan politik tanpa realisasi nyata. Jenderal Lapangan Aliansi Assipakatau, Akbar Fadli, menegaskan bahwa persoalan yang terjadi di Babangen bukan hal kecil yang bisa diselesaikan dengan pembicaraan tertutup atau pendekatan formalitas. “Urusan premanisme tidak bisa dibicarakan di meja makan. Masyarakat butuh tindakan nyata, bukan janji yang terus diulur,” tegasnya. Menurutnya, sikap diam pemerintah daerah justru memperlihatkan ketidakmampuan dalam menghadapi persoalan yang sedang dikeluhkan masyarakat. Ia bahkan menyebut ketidakhadiran Bupati di tengah warga telah melukai kepercayaan publik terhadap pemerintah. “Kalau pemimpin terus menghindari rakyatnya sendiri, maka wajar kalau masyarakat mulai mempertanyakan keberpihakan pemerintah,” ujar Akbar Fadli. Aliansi Assipakatau mengklaim akan terus mengawal persoalan tersebut dan membuka kemungkinan melakukan gerakan massa apabila pemerintah daerah tetap tidak menunjukkan itikad menemui masyarakat Babangen secara terbuka. Mereka mendesak Bupati Bantaeng segera turun langsung ke lapangan, mendengar keluhan masyarakat tanpa perantara, serta menunjukkan sikap tegas terhadap segala bentuk tindakan yang meresahkan warga. “Rakyat tidak sedang mencari panggung politik. Rakyat hanya ingin rasa aman dan kehadiran pemimpin yang berani bertanggung jawab,” lanjutnya. Situasi di Babangen disebut semakin memanas akibat belum adanya langkah konkret dari pemerintah daerah. Warga berharap pemerintah tidak terus memilih diam di tengah meningkatnya keresahan masyarakat. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Bantaeng terkait tuntutan Aliansi Assipakatau maupun kepastian pertemuan dengan masyarakat Babangen.

Scroll to Top