Author name: Akbar

Bantaeng, Pemerintahan, Pendidikan, Politik, Prov Sulawesi Selatan, Tekhnologi, Uncategorized

Jabal Nanring Soroti Kondisi Demokrasi di Bantaeng: “Ruang Kritik Tidak Boleh di Bungkam”

Ruminews.id,Bantaeng – Demisioner Sekretaris Cabang Jalarambang HPMB-Raya, Jabal Nanring, angkat bicara terkait kondisi demokrasi dan ruang kebebasan berpendapat di Kabupaten Bantaeng yang belakangan dinilai semakin memprihatinkan. Menurut Jabal, mahasiswa dan pemuda sejatinya hadir sebagai kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan. Karena itu, setiap kritik yang lahir dari rakyat maupun mahasiswa seharusnya dijawab dengan solusi dan ruang dialog, bukan dengan tekanan maupun upaya pembungkaman. “Demokrasi yang sehat itu bukan demokrasi yang hanya menerima pujian. Demokrasi yang sehat adalah demokrasi yang mampu mendengar kritik, meskipun pahit,” ujar Jabal dalam keterangannya. Ia menilai, fenomena munculnya tekanan terhadap gerakan mahasiswa menjadi alarm serius bagi kehidupan demokrasi di Bantaeng. Menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan tumbuh karena dapat melahirkan rasa takut di tengah masyarakat untuk menyampaikan pendapat. “Kalau hari ini mahasiswa mulai ditekan karena bersuara, lalu rakyat takut menyampaikan keresahannya, maka itu tanda demokrasi sedang tidak baik-baik saja,” tegasnya. Jabal juga menyoroti munculnya dugaan praktik intimidasi dan pola premanisme dalam dinamika sosial-politik daerah. Ia meminta aparat penegak hukum tidak menutup mata terhadap situasi tersebut dan tetap berdiri sebagai pelindung seluruh masyarakat tanpa memandang kepentingan politik tertentu. “Negara tidak boleh kalah oleh tekanan kelompok-kelompok yang mencoba membungkam kritik. Aparat harus hadir menjaga ruang demokrasi tetap aman dan sehat,” katanya. Sebagai kader HPMB-Raya, Jabal menegaskan bahwa organisasi mahasiswa bukan musuh pemerintah daerah. Ia menyebut gerakan mahasiswa lahir dari rasa cinta terhadap daerah dan keinginan melihat Bantaeng tumbuh menjadi daerah yang lebih baik. “Kami mengkritik karena peduli. Kami bersuara karena cinta terhadap Bantaeng. Jangan pernah memandang kritik sebagai ancaman, sebab kritik adalah bentuk perhatian rakyat kepada daerahnya,” lanjutnya. Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga iklim demokrasi agar tetap terbuka dan beradab. Menurutnya, perbedaan pandangan tidak boleh dibalas dengan intimidasi maupun kebencian. “Bantaeng ini milik bersama. Demokrasi harus dijaga bersama. Jangan biarkan ruang berpikir dipersempit hanya karena ada pihak yang takut dikritik,” tutup Jabal Nanring.

Bantaeng, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik, Prov Sulawesi Selatan, Tekhnologi, Uncategorized

Demokrasi Bantaeng di Persimpangan: Bayang-Bayang Premanisme dan Desakan Evaluasi Polres

Ruminews.id,Bantaeng – Iklim demokrasi di Kabupaten Bantaeng kembali menuai sorotan tajam setelah munculnya penolakan terhadap aksi demonstrasi mahasiswa yang menyuarakan persoalan infrastruktur dan kepentingan masyarakat. Aksi yang sejatinya membawa tuntutan publik terkait perbaikan fasilitas dan pelayanan masyarakat justru direspons dengan narasi pembubaran aksi, tekanan sosial, hingga dugaan intimidasi oleh kelompok tertentu. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran besar terhadap masa depan kebebasan berpendapat di Bantaeng. HMI Bantaeng Melalui PTKP menilai situasi ini bukan lagi sekadar penolakan terhadap demonstrasi, melainkan indikasi munculnya pola pembungkaman kritik yang terstruktur dan dibiarkan tumbuh di ruang publik. “Yang menjadi pertanyaan besar hari ini, kenapa kelompok-kelompok yang diduga melakukan intimidasi terhadap gerakan mahasiswa justru terkesan leluasa? Di mana negara? Di mana aparat penegak hukum?” ujar Akbar Kabid PTKP HMI Bantaeng. Kondisi ini memunculkan dugaan di tengah masyarakat bahwa ada pembiaran terhadap aktivitas yang mengarah pada praktik premanisme politik demi meredam kritik terhadap pemerintah daerah. Meski belum ada bukti resmi yang mengarah langsung kepada pihak tertentu, publik mulai mempertanyakan apakah ada aktor kekuasaan yang bermain di balik upaya pelemahan gerakan demokrasi tersebut. Sorotan pun mengarah kepada kepemimpinan daerah. Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng didesak untuk memberikan sikap tegas dan terbuka terhadap dugaan intimidasi yang terjadi terhadap kelompok mahasiswa maupun masyarakat sipil. Aktivis menilai kepala daerah tidak boleh diam ketika ruang demokrasi mulai dipenuhi rasa takut dan tekanan terhadap suara kritis rakyat. “Kalau pemerintah daerah benar berpihak kepada demokrasi, maka seharusnya berdiri paling depan melindungi kebebasan berpendapat, bukan membiarkan munculnya kelompok-kelompok yang mencoba membungkam kritik,” tegas Akbar Fadli Selain itu, desakan juga diarahkan kepada Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan untuk segera mengevaluasi kinerja Polres Bantaeng yang dinilai gagal menciptakan rasa aman dalam dinamika demokrasi di daerah. Menurut sejumlah pihak, aparat kepolisian semestinya menjadi garda terdepan menjaga kebebasan sipil dan memastikan demonstrasi berlangsung aman sesuai aturan hukum, bukan membiarkan situasi yang menimbulkan kesan adanya intimidasi terhadap massa aksi. “Kalau rakyat sudah takut bicara karena tekanan kelompok tertentu, maka demokrasi sedang berada di titik paling berbahaya,” ujar Akbar Fadli Kabid PTKP HMI Bantaeng salah satu tokoh pemuda. Situasi ini menjadi alarm keras bahwa demokrasi lokal tidak boleh dibiarkan berjalan dalam bayang-bayang tekanan dan ketakutan. Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat diminta menjaga Bantaeng tetap menjadi ruang yang sehat bagi kritik, aspirasi, dan perjuangan kepentingan rakyat.

Bantaeng, Ekonomi, Kesehatan, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Uncategorized

Bina Desa Meningkatkan Kualitas Pendidikan dan Literasi Desa di Kab. Bantaeng

Ruminews.id,Bantaeng-Pada hari Sabtu, 23 Mei 2026, kami bersama Pengurus Cabang Adatsampulonrua HPMB-Raya dan Himpunan Mahasiswa Teknik Listrik dan Instalasi AK-Manufaktur Bantaeng melaksanakan kegiatan bina desa sebagai bentuk pengabdian nyata kepada masyarakat yang bertempat di Kampung Babangen, Desa Pabumbungan, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng. Kegiatan ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bentuk kepedulian sosial terhadap kondisi masyarakat yang masih membutuhkan perhatian serius dari berbagai pihak. Kami hadir dengan mata yang terbuka, melihat dan merasakan langsung realitas yang dihadapi masyarakat setempat. Akses jalan yang rusak dan sulit dilalui menjadi hambatan utama bagi aktivitas masyarakat sehari-hari. Di sisi lain, fasilitas pendidikan yang kurang layak turut menjadi tantangan besar bagi anak-anak desa dalam memperoleh hak pendidikan yang memadai. Tidak hanya itu, pelayanan kesehatan yang jaraknya sangat jauh dari pemukiman warga menunjukkan masih adanya ketimpangan pelayanan dasar yang seharusnya menjadi hak seluruh masyarakat tanpa terkecuali. Atas dasar itulah, kami menghadirkan unsur pemerintah daerah dalam kegiatan ini bukan hanya untuk menyukseskan rangkaian acara semata, tetapi sebagai upaya memperlihatkan secara langsung kondisi yang dialami masyarakat di wilayah tersebut. Kami ingin kegiatan ini menjadi ruang untuk membuka mata bersama bahwa masih ada masyarakat yang membutuhkan perhatian nyata, bukan sekadar janji dan wacana. Melalui kegiatan bina desa ini, kami berharap adanya langkah konkret dan tindakan nyata dari pemerintah maupun pihak terkait terhadap persoalan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan yang ada di Kampung Babangen. Sebab pengabdian bukan hanya tentang hadir dan melihat, tetapi bagaimana setiap persoalan yang ditemukan mampu melahirkan solusi dan keberpihakan terhadap masyarakat.

DPRD Kota Makassar, Internasional, Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

Musik Kemajuan yang Sumbang: Kritik atas Pembukaan Prodi di Tengah Krisis Fasilitas Fakultas Seni Dan Desain

Ruminews.id,Makassar-Program Studi Etnomusikologi di Fakultas Seni dan Desain. Sebagai bagian dari disiplin ilmu seni dan kebudayaan, etnomusikologi memiliki nilai akademik yang penting dalam merawat identitas budaya, memperkuat riset kesenian, dan memperluas khazanah intelektual di lingkungan kampus. Namun, yang menjadi persoalan hari ini bukan semata tentang ada atau tidaknya program studi baru, melainkan sejauh mana kesiapan institusi dalam menjamin kualitas penyelenggaraan pendidikan itu sendiri. Ini bukanlah bentuk penolakan terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan kebudayaan, melainkan kritik akademik atas kebijakan kampus yang dinilai belum berpijak pada prinsip kesiapan institusi dan jaminan mutu pendidikan tinggi. Kampus tidak boleh menjadikan ekspansi program studi sebagai simbol kemajuan administratif, sementara problem mendasar seperti keterbatasan ruang kuliah, fasilitas praktik yang minim, dan sarana akademik yang belum memadai masih menjadi persoalan nyata yang dirasakan mahasiswa. Secara faktual, Agak ironis ketika kampus ingin membuka ruang baru bernama “etnomusikologi”, sementara ruang belajar yang lama saja masih berebut napas. Lorong-lorong sempit, fasilitas yang serba kurang, sarana praktik yang belum maksimal, tetapi birokrasi sudah sibuk menyusun seremoni kemajuan. Seolah-olah menambah program studi otomatis menambah kualitas pendidikan. Kampus hari ini terlihat lebih fasih melahirkan nomenklatur dibanding melahirkan kenyamanan belajar. Gedung belum cukup, fasilitas belum siap, ruang praktik masih terbatas, tetapi semangat ekspansi sudah seperti korporasi yang sedang mengejar target produksi. Mahasiswa akhirnya hanya menjadi penonton dari pembangunan yang lebih sibuk mempercantik laporan daripada memperbaiki kenyataan. Padahal etnomusikologi bukan sekadar tulisan manis di brosur akademik. Ia membutuhkan studio, laboratorium bunyi, ruang dokumentasi budaya, fasilitas riset, dan ekosistem pembelajaran yang hidup. Jika itu belum mampu dipenuhi secara maksimal, maka pembukaan prodi baru hanya akan terdengar seperti musik megah yang dimainkan dengan alat seadanya ramai di pengumuman, sumbang di pelaksanaan. Secara yuridis, sikap penolakan ini memiliki dasar konstitusional dan normatif yang jelas. Dalam Pembukaan UUD 1945 ditegaskan bahwa tujuan negara adalah “mencerdaskan kehidupan bangsa.” Amanat tersebut mengandung konsekuensi bahwa pendidikan tinggi harus diselenggarakan secara berkualitas, layak, dan berorientasi pada pengembangan manusia, bukan sekadar perluasan kuantitas institusi akademik. Lebih lanjut, Pasal 31 ayat (1) dan ayat (3) UUD 1945 menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan, dan pemerintah wajib menyelenggarakan sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan, ketakwaan, serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Makna konstitusional tersebut bukan hanya menghadirkan akses pendidikan, tetapi juga menjamin mutu dan kelayakan penyelenggaraannya. Dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi Pasal 51 ditegaskan bahwa pendidikan tinggi wajib menjamin mutu pendidikan melalui sistem penjaminan mutu internal dan eksternal. Artinya, pembukaan program studi baru harus didasarkan pada kesiapan akademik, sumber daya manusia, sarana-prasarana, serta keberlanjutan mutu pendidikan. Jika fasilitas dasar saja masih bermasalah, maka pembukaan prodi baru patut dipertanyakan secara akademik maupun administratif. Selain itu, dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi dijelaskan bahwa perguruan tinggi wajib memenuhi standar sarana dan prasarana pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik program studi. Standar tersebut mencakup ruang kuliah, laboratorium, studio, fasilitas praktik, dan lingkungan akademik yang menunjang proses pembelajaran. Maka secara normatif, pembukaan Program Studi Etnomusikologi semestinya didahului oleh pemenuhan sarana-prasarana yang memadai, bukan justru dilakukan di tengah keterbatasan ruang dan fasilitas yang masih menjadi keluhan mahasiswa. Kampus seharusnya memahami bahwa kualitas pendidikan seni tidak dapat dibangun hanya melalui penambahan nomenklatur program studi. Pendidikan seni membutuhkan ruang ekspresi, ruang praktik, ruang riset, dan ruang kebudayaan yang hidup. Jika ruang fisik dan ruang akademik saja belum mampu dijamin, maka kebijakan membuka prodi baru berisiko melahirkan krisis kualitas pendidikan di masa depan. Oleh karena itu, kami menilai bahwa prioritas utama fakultas hari ini seharusnya adalah melakukan pembenahan internal: memperbaiki fasilitas belajar, menambah ruang kuliah yang representatif, memperkuat kualitas akademik program studi yang sudah ada, dan memastikan hak mahasiswa terhadap pendidikan yang layak benar-benar terpenuhi. Sebab pendidikan tinggi bukan arena pencitraan birokrasi, melainkan ruang intelektual yang harus berdiri di atas asas kualitas, keadilan, dan tanggung jawab akademik.

Bantaeng, Pemerintahan, Pemuda, Politik, Tekhnologi, Uncategorized

FKMP Bantaeng Desak Transparansi dan Keterlibatan Pemuda dalam Pemilihan PAW Kades Pattallassang

Ruminews.id,Bantaeng– Dinamika politik di Desa Pattallassang, Kabupaten Bantaeng, kian menghangat menjelang momentum penjaringan Bakal Calon Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa. Menanggapi hal tersebut, Forum Komunikasi Mahasiswa Pattallassang (FKMP Bantaeng) secara resmi mengeluarkan pernyataan sikap untuk mengawal transisi kepemimpinan di desa tersebut. Langkah ini diambil mengingat Desa Pattallassang telah mengalami kekosongan kursi kepala desa definitif selama kurang lebih dua tahun. Selama masa tersebut, kepemimpinan dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) yang telah berganti sebanyak tiga kali, sebuah kondisi yang dinilai cukup riskan bagi stabilitas tata kelola desa. Keterlibatan Pemuda dan Mahasiswa Ketua FKMP Bantaeng menegaskan bahwa seluruh stakeholder yang memiliki andil dalam proses ini wajib melibatkan unsur pemuda dan mahasiswa sebagai kontrol sosial. Menurutnya, momentum PAW bukan sekadar ajang perebutan kekuasaan, melainkan penentu masa depan masyarakat Pattallassang. “Kami dari FKMP Bantaeng berharap agar para pemangku kepentingan senantiasa melibatkan unsur pemuda dalam setiap tahapan momentum pemilihan PAW ini. Kami tidak ingin tanah kelahiran kami hanya menjadi lumbung kepentingan sektoral yang mencederai nilai-nilai demokrasi di desa,” ungkapnya dalam rilis resmi. Desak Ketegasan Pemerintah Daerah FKMP Bantaeng juga menyoroti peran Pemerintah Kabupaten Bantaeng dan dinas terkait agar tidak pasif dalam melihat dinamika politik yang seringkali “panas” di Desa Pattallassang. Ketegasan pemerintah dinilai menjadi kunci agar kontestasi berjalan jujur dan adil. “Pemerintah atau dinas terkait mesti tegas dan konsisten dalam mengawal kontestasi ini. Estafet kepemimpinan jangan sampai diperkeruh hanya untuk kepentingan jabatan sesaat, karena masa depan masyarakat dan pemuda sangat bergantung pada kemaslahatan serta integritas pemimpin yang terpilih nanti,” tambahnya. Harapan untuk Kedamaian Desa Di akhir pernyataannya, FKMP Bantaeng mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas. Mereka menginginkan Desa Pattallassang yang aman, tentram, dan damai di setiap momentum politik. Masyarakat kini menantikan langkah nyata dari panitia pemilihan dan pemerintah daerah untuk memastikan bahwa proses PAW ini menjadi solusi definitif bagi arah pembangunan Desa Pattallassang ke depan, bukan justru menjadi sumber perpecahan baru.

Bantaeng, Pemerintahan, Pemuda, Politik, Prov Sulawesi Selatan, Tekhnologi, Uncategorized

Di Balik Hiruk-Pikuk Politik Pattallassang: Pemudi Menagih Pulangnya Ketenangan di Tanah Kelahiran

Ruminews.id,Bantaeng – Di sudut-sudut Desa Pattallassang, aroma kontestasi politik mulai tercium lebih tajam dari biasanya. Namun, di tengah riuh rendah pembicaraan tentang siapa yang akan mengisi kursi Kepala Desa melalui jalur Pergantian Antar Waktu (PAW), terselip suara-suara lirih yang penuh kecemasan. Itulah suara para pemudi desa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Mahasiswa Pattallassang (FKMP Bantaeng). Bagi para pemudi ini, dua tahun bukanlah waktu yang singkat untuk sekadar menunggu. Tiga kali pergantian Pelaksana Tugas (Plt) telah mereka saksikan, dan bagi mereka, ketidakpastian kepemimpinan definitif ini ibarat kapal yang terombang-ambing tanpa nakhoda tetap. Bukan Sekadar Jabatan, Tapi Masa Depan “Kami melihat Pattallassang bukan sebagai panggung perebutan kekuasaan, melainkan sebagai rumah yang sedang gelisah,” ujar salah satu srikandi FKMP Bantaeng. Bagi keterwakilan pemudi, politik di Pattallassang yang selama ini dikenal “panas” harus segera didinginkan dengan integritas. Mereka menolak keras jika tanah kelahiran mereka terus-menerus dijadikan lumbung kepentingan bagi sektor-sektor tertentu yang hanya mengejar jabatan sesaat. Ada kekhawatiran mendalam bahwa jika estafet kepemimpinan kembali diperkeruh oleh intrik politik, maka kemaslahatan masyarakat—termasuk masa depan generasi muda perempuan—akan terpinggirkan. Menuntut Ruang, Menagih Ketegasan Pemudi Pattallassang tidak ingin lagi hanya menjadi penonton di pinggir lapangan. Mereka menuntut agar para stakeholder memberikan ruang nyata bagi unsur pemuda dalam setiap prosesi penjaringan PAW ini. Kehadiran mereka bukan sebagai pelengkap, melainkan sebagai penjaga nurani agar kontestasi tidak melupakan esensi pengabdian. “Pemerintah dan dinas terkait harus menjadi wasit yang paling tegas. Jangan biarkan proses ini menjadi keruh. Kami hanya ingin desa yang aman, tentram, dan damai—tempat di mana kami bisa merancang masa depan tanpa dihantui perpecahan politik,” tambahnya dengan nada getir namun penuh ketegasan. Misi Kedamaian Narasi yang dibawa pemudi kali ini adalah sebuah peringatan: bahwa di atas segala ambisi politik, ada hak masyarakat untuk hidup tenang. Mereka berharap pemilihan PAW ini menjadi titik balik bagi Pattallassang untuk melepaskan predikat “desa politik panas” dan berubah menjadi desa yang dewasa dalam berdemokrasi. Di tangan para pemangku kepentingan dan calon pemimpin baru inilah, harapan para pemudi Pattallassang dititipkan. Apakah mereka akan membawa kesejukan, atau justru menambah bara di tanah yang mereka cintai?

Luwu Timur, Pemerintah Kota Makassar, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

Eskalasi Konflik Berkepanjangan, Krisis Ruang Aman, Kapolres Luwu dan Palopo Harus Mundur

Ruminews.id,Makassar-Pada hari ini Rabu 13 Mei 2026, IPMIL Raya UNM kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolda Sulawesi Selatan, menyoal Kegagalan Deteksi Dini dan Paradigma Reaktif Aparat di Luwu Raya Luwu dan Kota Palopo kini berada dalam bayang-bayang ketegangan yang seolah tidak pernah tuntas. Konflik horizontal, perselisihan antar-kelompok pemuda, hingga gesekan komunal terus terjadi secara berulang, menciptakan atmosfer ketakutan di tengah masyarakat. Sayangnya, dinamika ini tidak diikuti dengan transformasi pola pengamanan yang progresif. “Kita sedang menyaksikan sebuah situasi di mana kedamaian warga dipertaruhkan di atas meja birokrasi keamanan yang lamban.” Pokok persoalan yang paling nyata adalah pola penanganan oleh aparat kepolisian yang masih terjebak dalam paradigma reaktif. Kehadiran personel bersenjata lengkap di titik lokasi seringkali hanya menjadi pemandangan pasca-kejadian. Dengan ini IPMIL Raya UNM melakukan aksi demonstrasi di depan polda sulsel dengan harapan agar segera melakukan evaluasi kinerja kepolisian polres Luwu dan Kota Palopo. Karena seolah para pelaku ini sudah mendapatkan Impunitas terhadap aparat kepolisian yang ada di daerah tersebut. Secara tidak langsung aktifitas masyarakat yang ada pada daerah tersebut cukup terganggu dengan adanya konflik ini, serta pendistribusian logistik di jalan trans sulawesi lumpuh beberapa saat akibat terjadinya konflik tersebut. “Kami berharap tuntutan kami pada aksi hari ini mendapat atensi langsung dari pihak Polda Sulsel”.

Pendidikan, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

FSD UNM dan BKMF dE Art Studio Gelar Drawing Day 2026, Satukan Kreativitas Seni dari Berbagai Daerah di Indonesia

Ruminews.id,Makassar-Fakultas Seni dan Desain (FSD) Universitas Negeri Makassar Bersama BKMF dE ART STUDIO kembali menggelar FSD Drawing Day 2026 sebagai ruang eksplorasi seni gambar manual di tengah pesatnya perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) dalam dunia visual. Mengusung tema “Menjalin Garis, Merayakan Ekspresi di Bulan Menggambar”, kegiatan ini akan berlangsung pada 11 Mei hingga 11 Juni 2026 di Galeri Colli Pakue. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Fakultas Seni dan Desain UNM melalui Biro Kegiatan Mahasiswa Fakultas (BKMF) dE Art Studio. Kegiatan Drawing Day FSD yang baru saja terlaksana menjadi salah satu ruang aktualisasi kreativitas yang tidak hanya bersifat lokal, tetapi juga berhasil menjangkau partisipasi secara nasional. Kegiatan ini menghadirkan sebanyak 83 peserta dengan total 115 karya yang masuk dari berbagai wilayah di Indonesia, tidak terbatas pada kawasan Sulawesi saja, melainkan melibatkan keikutsertaan peserta lintas daerah yang turut berpartisipasi dalam semangat kolaborasi seni dan pengembangan kreativitas generasi muda. Kehadiran peserta dari berbagai latar belakang tersebut menunjukkan bahwa kegiatan ini mampu menjadi media integrasi budaya, pertukaran gagasan artistik, serta penguatan jejaring antarinsan kreatif di tingkat nasional. “Drawing Day FSD bukan hanya tentang menggambar, tetapi tentang bagaimana seni menjadi ruang pertemuan gagasan, kreativitas, dan kolaborasi lintas daerah di Indonesia. Kehadiran peserta dari berbagai wilayah menunjukkan bahwa seni memiliki kekuatan untuk menyatukan, membangun kesadaran intelektual, serta memperkuat nilai-nilai kreativitas di kalangan generasi muda. Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah progresif dalam menghadirkan ruang akademik yang lebih inklusif, inovatif, dan berorientasi pada pengembangan potensi mahasiswa maupun masyarakat luas. Ketua Panitia Muh ziaul haq Pelaksanaan kegiatan ini juga memperoleh dukungan penuh dari pihak universitas yang ditandai dengan kehadiran Ibu PLT Rektor serta Bapak Wakil Rektor III dalam rangkaian acara. Kehadiran pimpinan universitas tersebut menjadi bentuk apresiasi sekaligus dukungan nyata terhadap pengembangan aktivitas kemahasiswaan, khususnya dalam bidang seni dan kreativitas. Momentum ini menunjukkan adanya sinergi yang kuat antara institusi pendidikan dan mahasiswa dalam membangun atmosfer akademik yang inklusif, produktif, dan berorientasi pada pengembangan potensi peserta didik secara holistik. Dengan terselenggaranya Drawing Day FSD, diharapkan kegiatan serupa dapat terus dikembangkan sebagai agenda kreatif yang mampu memperkuat eksistensi seni di lingkungan akademik sekaligus menjadi ruang lahirnya inovasi, kolaborasi, dan semangat kebudayaan yang berkelanjutan. Kegiatan ini menjadi bukti bahwa seni memiliki peran strategis dalam mempererat hubungan antarwilayah, memperluas jejaring nasional, serta membangun identitas generasi muda yang kreatif, adaptif, dan berdaya saing tinggi.

Gowa, Pemerintahan, Politik, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

Semmi Gowa Desak DPRD Bentuk Pansus Usut Dugaan Skandal Bupati “Jangan Bungkam, Ini Soal Marwah Gowa dan Siri’ na Pacce”

Ruminews.id,Gowa-Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Gowa melontarkan tekanan keras kepada DPRD Gowa terkait dugaan skandal perselingkuhan yang menyeret nama Bupati Gowa. Organisasi mahasiswa itu mendesak DPRD tidak lagi bungkam dan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengusut isu yang kini ramai menjadi perbincangan publik. SEMMI menilai polemik tersebut bukan lagi sekadar urusan pribadi, melainkan telah menyentuh marwah daerah dan mencoreng nilai budaya _Siri’ na Pacce_ yang selama ini dijunjung tinggi masyarakat Gowa. “Kalau DPRD terus diam, publik bisa menilai ada yang sedang ditutupi. Ini bukan gosip biasa karena menyangkut etika pejabat publik dan nama baik daerah,” tegas Ketua Umum SEMMI Cabang Gowa, Muhammad Fajrin. Dalam pernyataan sikapnya, SEMMI mendesak DPRD Gowa menggunakan hak konstitusional untuk membentuk Pansus guna membuktikan benar atau tidaknya dugaan yang telah telanjur beredar luas di tengah masyarakat. Tak hanya itu, SEMMI juga menuntut transparansi penuh terkait siapa saja anggota DPRD yang nantinya masuk dalam tim Pansus. Mereka meminta nama anggota hingga asal fraksi diumumkan secara terbuka agar tidak muncul istilah “Pansus siluman”. “Rakyat harus tahu siapa wakilnya yang bekerja mengusut persoalan ini. Jangan ada permainan di belakang layar,” lanjut Fajrin. SEMMI juga menegaskan, bila nantinya ditemukan adanya pelanggaran etika maupun norma kepatutan oleh penyelenggara negara, maka DPRD wajib merekomendasikan sanksi politik tegas sesuai aturan yang berlaku, termasuk mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Selain menekan DPRD, SEMMI turut meminta Bupati Gowa segera memberikan klarifikasi terbuka kepada masyarakat agar isu yang berkembang tidak semakin liar dan memicu kegaduhan berkepanjangan. “Gowa adalah tanah bertuah. _Siri’ na Pacce_ bukan slogan kosong. Kalau pemimpin diduga melanggar nilai itu, maka semua harus dibuka terang ke publik. Kalau tidak terbukti, sampaikan. Kalau terbukti, harus ada konsekuensi moral dan politik,” tandasnya. *8 Tuntutan SEMMI Gowa:* 1. Mendesak DPRD Gowa segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut dugaan skandal yang menyeret nama Bupati Gowa. 2. Meminta proses pembentukan Pansus dilakukan secara terbuka dan transparan tanpa intervensi politik. 3. Menuntut DPRD mengumumkan nama-nama anggota Pansus beserta asal fraksinya kepada publik agar tidak muncul “Pansus siluman”. 4. Mendesak DPRD menggunakan hak pengawasan secara maksimal demi menjaga marwah lembaga dan kepercayaan masyarakat. 5. Meminta Bupati Gowa memberikan klarifikasi resmi dan terbuka kepada masyarakat terkait isu yang berkembang. 6. Mendesak adanya rekomendasi sanksi politik dan etik apabila ditemukan pelanggaran oleh penyelenggara negara. 7. Menuntut seluruh proses pengusutan dilakukan berdasarkan aturan hukum dan menjunjung tinggi asas transparansi serta keadilan. 8. Mengajak masyarakat sipil, tokoh adat, dan tokoh agama ikut mengawal proses Pansus agar tidak berhenti di tengah jalan. SEMMI menegaskan gerakan tersebut merupakan bentuk kontrol sosial demi menjaga kehormatan Kabupaten Gowa agar tetap bermartabat, beretika, dan menjunjung tinggi demokrasi.

Daerah, Gowa, Pemerintahan, Pemuda, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

SEMMI Cabang Gowa Resmi Dilantik, Ketua PW Sulsel Tekankan Nilai Siri’ na Pacce dan Spirit Menjaga Marwah Daerah.

Ruminews.id,Gowa,-Pengurus Cabang Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kabupaten Gowa resmi dilantik, agenda tersebut juga di rangkaikan dengan Sekolah kader 1, kegiatan ini sebagai bentuk upaya penguatan kaderisasi dan konsolidasi gerakan mahasiswa di daerah yang dikenal sebagai tanah beradat dan memiliki sejarah perjuangan yang kuat. Pelantikan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Umum Pengurus Wilayah (PW) SEMMI Sulawesi Selatan, Andi Muh Idik Indra Maulana, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya menjaga integritas, moralitas, serta semangat perjuangan organisasi untuk menjalankan kepengurusan SEMMI Cabang Gowa kedepan Menurutnya, kader SEMMI harus mampu memadukan nilai perjuangan Syarikat Islam dengan spirit budaya lokal Siri’ na Pacce yang selama ini menjadi identitas masyarakat Sulawesi Selatan, khususnya Kabupaten Gowa. “SEMMI lahir dari semangat perjuangan Syarikat Islam, sementara Gowa dikenal sebagai tanah yang menjunjung tinggi Siri’ na Pacce. Karena itu kader harus mampu menjaga integritas, kehormatan, solidaritas, dan keberanian dalam memperjuangkan kepentingan rakyat,” tegas nya Ia juga menegaskan bahwa SEMMI Cabang Gowa tidak boleh hanya hadir sebagai organisasi seremonial, tetapi harus berdiri di barisan paling depan dalam menjaga marwah daerah dan nilai-nilai moral masyarakat. “Saya menekankan kepada seluruh Pengurus SEMMI Cabang Gowa agar berdiri di barisan paling depan dalam menjaga marwah daerah. Generasi muda tidak boleh diam ketika nilai kehormatan, etika, dan moralitas mulai terkikis di ruang publik,” lanjutnya. Menurutnya, nilai Siri’ na Pacce bukan sekadar simbol budaya, melainkan prinsip hidup yang harus tercermin dalam kepemimpinan, sikap sosial, dan tanggung jawab moral kader. Dalam sambutannya, Idik juga menyinggung pentingnya keteladanan moral di tengah berbagai dinamika sosial yang berkembang belakangan ini. Ia menilai bahwa masyarakat membutuhkan figur dan generasi muda yang mampu menjaga sikap serta menjadi contoh yang baik di tengah kehidupan sosial. ” Kabupaten Gowa adalah daerah yang terkenal dengan adat dan budaya nya yang sangat kental, Oleh karena itu siapa pun yang tampil di ruang publik harus mampu menunjukkan etika, tanggung jawab moral, dan keteladanan “. Pungkas nya Dirinya kemudian juga mengingatkan seluruh pengurus untuk tetap memegang teguh trilogi perjuangan HOS Tjokroaminoto: “Semurni-murni tauhid, setinggi-tinggi ilmu, sepandai-pandai siasat.” Menurutnya, trilogi tersebut harus menjadi arah perjuangan kader SEMMI dalam membangun organisasi dan menghadapi tantangan zaman. “Tauhid menjadi fondasi moral, ilmu menjadi kekuatan intelektual, dan siasat menjadi kemampuan membaca keadaan serta memperjuangkan kepentingan masyarakat dengan bijak,” paparnya. Pelantikan tersebut dihadiri oleh kader, alumni, dan sejumlah tokoh pemuda di Kabupaten Gowa. Momentum ini diharapkan menjadi awal lahirnya kader-kader muda yang memiliki integritas, kapasitas intelektual, semangat perjuangan, serta keberanian menjaga marwah organisasi dan daerah.

Scroll to Top