Author name: Akbar

Daerah, Makassar, Pemuda, Pendidikan

Musyawarah Besar HIMASERA FSD UNM Sukses Digelar, Mudhliani Masjidi Terpilih Sebagai Formatur Ketua Umum

ruminews.id – Himpunan Mahasiswa Seni Rupa (HIMASERA) Fakultas Seni dan Desain (FSD) Universitas Negeri Makassar telah sukses menyelenggarakan Musyawarah Besar (Mubes) sebagai forum tertinggi organisasi yang menjadi ruang evaluasi, refleksi, dan penentuan arah gerak organisasi ke depan. Melalui proses musyawarah yang demokratis dan menjunjung tinggi nilai-nilai kekeluargaan serta intelektualitas, forum secara resmi menetapkan Mudhliani Masjidi sebagai Formatur Ketua Umum HIMASERA untuk periode kepengurusan selanjutnya.

Badan Gizi Nasional, Daerah, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik, Prov Sulawesi Selatan, Teknologi, Uncategorized

MBG Bukan Ladang Kepentingan : Mendesak Kejari Enrekang Mengawal Transparansi dan Akuntabilitas Program

Ruminews.id, Enrekang-Pemecatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Presiden tidak seharusnya hanya dipahami sebagai pergantian pejabat dalam sebuah lembaga negara. Lebih dari itu, peristiwa tersebut harus menjadi alarm bagi seluruh pihak bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) membutuhkan pengawasan yang serius, transparan, dan berkelanjutan. Menurut Imam Mujtahid Ansar, Ketua Bidang Jaringan, Informasi, dan Advokasi (JIA) Himpunan Pelajar Mahasiswa Massenrempulu Komisariat Universitas Negeri Makassar (HPMM KOM. UNM), evaluasi yang terjadi di tingkat nasional seharusnya menjadi momentum bagi aparat penegak hukum di daerah untuk memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program yang sama, termasuk di Kabupaten Enrekang. Program yang lahir dengan tujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat tidak boleh kehilangan arah akibat lemahnya pengawasan maupun munculnya berbagai dugaan penyimpangan dalam pelaksanaannya. Sebab sebesar apa pun manfaat yang dijanjikan sebuah program, kepercayaan publik akan runtuh ketika tata kelolanya mulai dipertanyakan. Imam menilai bahwa salah satu aspek yang perlu mendapatkan perhatian khusus adalah proses penetapan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Enrekang. Proses tersebut harus berjalan secara terbuka, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Menurutnya, Kejaksaan Negeri Enrekang tidak boleh hanya menunggu ketika persoalan telah menjadi polemik besar. Justru saat ini adalah momentum bagi Kejari Enrekang untuk memastikan bahwa seluruh proses penetapan titik SPPG berlangsung sesuai ketentuan dan terbebas dari praktik-praktik yang berpotensi mencederai tujuan program. “Ketika mulai muncul berbagai informasi mengenai dugaan jual beli titik SPPG atau titik dapur MBG, maka aparat penegak hukum harus hadir untuk memastikan kebenarannya. Jangan sampai program yang seharusnya menjadi instrumen pelayanan publik justru dipersepsikan sebagai ruang transaksi kepentingan oleh pihak-pihak tertentu.” Imam berpandangan bahwa titik SPPG bukanlah aset bisnis yang dapat diperjualbelikan ataupun dijadikan sarana untuk memperoleh keuntungan pribadi. Titik SPPG merupakan bagian dari instrumen pelayanan negara yang dibiayai oleh uang rakyat dan harus sepenuhnya digunakan untuk kepentingan rakyat. Karena itu, HPMM KOM. UNM mendesak Kejari Enrekang untuk melakukan pengawasan aktif terhadap seluruh proses penetapan titik SPPG yang ada di Kabupaten Enrekang. Pengawasan tersebut penting untuk memastikan bahwa tidak terdapat praktik jual beli titik, penyalahgunaan kewenangan, maupun bentuk-bentuk intervensi yang bertentangan dengan prinsip transparansi dan keadilan. Selain persoalan penetapan titik, Imam juga menyoroti informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan adanya pemotongan sebesar Rp1.000 per porsi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Menurutnya, informasi tersebut perlu ditelusuri secara serius dan profesional karena menyangkut penggunaan anggaran negara yang secara langsung berkaitan dengan kualitas layanan yang diterima oleh peserta didik. “Persoalannya bukan semata-mata soal angka seribu rupiah. Persoalannya adalah apakah seluruh anggaran yang telah ditetapkan pemerintah benar-benar sampai pada penerima manfaat sesuai peruntukannya atau tidak. Ketika ada dugaan pemotongan yang berkembang di tengah masyarakat, maka hal itu harus dijawab dengan pengawasan dan keterbukaan.” Ia menjelaskan bahwa apabila benar terdapat pengurangan anggaran yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka hal tersebut berpotensi memengaruhi kualitas makanan yang diterima peserta didik. Lebih jauh lagi, kondisi tersebut dapat mencederai tujuan utama program yang seharusnya berfokus pada peningkatan kualitas gizi generasi bangsa. Oleh sebab itu, HPMM KOM. UNM memandang bahwa Kejari Enrekang perlu mengambil langkah yang lebih aktif dengan melakukan pengawasan terhadap proses penetapan titik SPPG, mekanisme pelaksanaan program, serta penggunaan anggaran di lapangan. Bagi Imam, pengawasan yang kuat bukanlah bentuk penolakan terhadap Program Makan Bergizi Gratis. Sebaliknya, pengawasan merupakan bentuk dukungan agar program tersebut benar-benar berjalan sesuai tujuan awalnya dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dari anggaran publik. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa apabila dalam proses pengawasan ditemukan adanya praktik jual beli titik SPPG, penyalahgunaan kewenangan, maupun dugaan pemotongan anggaran yang tidak sesuai ketentuan, maka Kejari Enrekang harus menunjukkan keberanian yang sama sebagaimana semangat evaluasi yang ditunjukkan pemerintah pusat dalam menyikapi persoalan di tingkat nasional. “Jangan sampai pemecatan Kepala BGN hanya menjadi berita nasional tanpa menghadirkan semangat pembenahan di daerah. Jika ada indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan MBG di Kabupaten Enrekang, maka harus ada keberanian untuk mengusutnya secara transparan dan menindak pihak-pihak yang terbukti melanggar aturan.” Pada akhirnya, menurut Imam Mujtahid Ansar, keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya diukur dari banyaknya makanan yang dibagikan kepada peserta didik, tetapi juga dari kemampuan seluruh pihak menjaga integritas program tersebut. Program ini harus menjadi instrumen pelayanan publik, bukan ladang kepentingan. Setiap titik SPPG harus ditetapkan secara transparan, setiap anggaran harus dipertanggungjawabkan, dan setiap dugaan penyimpangan harus diawasi secara serius demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program yang dibiayai oleh uang rakyat. Imam Mujtahid Ansar Ketua Bidang Jaringan, Informasi, dan Advokasi (JIA) Himpunan Pelajar Mahasiswa Massenrempulu Komisariat Universitas Negeri Makassar (HPMM KOM. UNM) “Ketika program rakyat mulai dipertanyakan tata kelolanya, maka pengawasan bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban. Karena setiap rupiah anggaran publik harus kembali kepada kepentingan publik.”

Bantaeng, Politik, Prov Sulawesi Selatan, Teknologi, Uncategorized

Urusan Premanisme Tidak Bisa Dibicarakan di Meja Makan, Aliansi Assipakatau Kecam Sikap Bupati Bantaeng

Ruminews.id,Bantaeng— Gelombang kekecewaan masyarakat Babangen terhadap Pemerintah Kabupaten Bantaeng semakin membesar. Aliansi Assipakatau secara terbuka mengecam sikap Bupati Bantaeng yang dinilai belum menepati janji untuk menemui masyarakat di tengah keresahan dugaan praktik premanisme yang terus berkembang di wilayah tersebut. Aliansi menilai, hingga hari ini pemerintah daerah belum menunjukkan langkah serius dalam merespons tuntutan masyarakat. Janji pertemuan yang sebelumnya disampaikan Bupati kepada warga Babangen dianggap hanya menjadi ucapan politik tanpa realisasi nyata. Jenderal Lapangan Aliansi Assipakatau, Akbar Fadli, menegaskan bahwa persoalan yang terjadi di Babangen bukan hal kecil yang bisa diselesaikan dengan pembicaraan tertutup atau pendekatan formalitas. “Urusan premanisme tidak bisa dibicarakan di meja makan. Masyarakat butuh tindakan nyata, bukan janji yang terus diulur,” tegasnya. Menurutnya, sikap diam pemerintah daerah justru memperlihatkan ketidakmampuan dalam menghadapi persoalan yang sedang dikeluhkan masyarakat. Ia bahkan menyebut ketidakhadiran Bupati di tengah warga telah melukai kepercayaan publik terhadap pemerintah. “Kalau pemimpin terus menghindari rakyatnya sendiri, maka wajar kalau masyarakat mulai mempertanyakan keberpihakan pemerintah,” ujar Akbar Fadli. Aliansi Assipakatau mengklaim akan terus mengawal persoalan tersebut dan membuka kemungkinan melakukan gerakan massa apabila pemerintah daerah tetap tidak menunjukkan itikad menemui masyarakat Babangen secara terbuka. Mereka mendesak Bupati Bantaeng segera turun langsung ke lapangan, mendengar keluhan masyarakat tanpa perantara, serta menunjukkan sikap tegas terhadap segala bentuk tindakan yang meresahkan warga. “Rakyat tidak sedang mencari panggung politik. Rakyat hanya ingin rasa aman dan kehadiran pemimpin yang berani bertanggung jawab,” lanjutnya. Situasi di Babangen disebut semakin memanas akibat belum adanya langkah konkret dari pemerintah daerah. Warga berharap pemerintah tidak terus memilih diam di tengah meningkatnya keresahan masyarakat. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Bantaeng terkait tuntutan Aliansi Assipakatau maupun kepastian pertemuan dengan masyarakat Babangen.

Bantaeng, Daerah, Pemuda, Pendidikan, Prov Sulawesi Selatan, Teknologi, Uncategorized

PB HPMB-Raya Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Masyarakat Babangen dan Tuntaskan Kasus Kekerasan terhadap Kader

Ruminews.id,Bantaeng – Pengurus Besar Himpunan Pelajar Mahasiswa Bantaeng Raya (PB HPMB-Raya) menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi masyarakat Kampung Babangeng, Desa Pa’bumbungan, Kecamatan Eremerasa, sekaligus mengawal proses hukum terkait dugaan tindak kekerasan yang dialami kader HPMB-Raya pada aksi unjuk rasa 29 Mei 2026 di depan Kantor Bupati Bantaeng. Komitmen tersebut kembali ditegaskan dalam aksi lanjutan yang digelar oleh Aliansi Appakatau, sebuah aliansi yang terbentuk sebagai bentuk solidaritas terhadap perjuangan masyarakat dan respon atas tindakan kekerasan yang terjadi pada aksi sebelumnya. Aliansi tersebut terdiri dari 14 lembaga yang menyatukan sikap untuk mengawal tuntutan masyarakat Babangeng serta mendesak penegakan hukum atas peristiwa pemukulan yang dialami kader HPMB-Raya. Dalam aksi yang berlangsung pada hari ini, massa aksi mendatangi tiga titik sekaligus, yakni Kantor Polres Bantaeng, Kantor Bupati Bantaeng, dan Kantor DPRD Kabupaten Bantaeng. Di depan Kantor Polres Bantaeng, massa mendesak aparat kepolisian agar segera menuntaskan proses hukum dengan menangkap pelaku pemukulan serta mengungkap aktor intelektual yang diduga berada di balik peristiwa kekerasan terhadap kader HPMB-Raya pada aksi 29 Mei 2026. Sementara itu, di Kantor Bupati dan Kantor DPRD Bantaeng, massa kembali menyuarakan berbagai persoalan yang menjadi tuntutan sejak aksi sebelumnya, termasuk desakan perbaikan jalan menuju Kampung Babangeng yang hingga kini belum mendapatkan realisasi meskipun telah menjadi janji pemerintah daerah. Ketua Umum PB HPMB-Raya, Misbah, menegaskan bahwa perjuangan yang dilakukan tidak hanya menyangkut kepentingan organisasi, tetapi juga menyangkut kepentingan masyarakat yang selama ini mengeluhkan buruknya pelayanan dan pembangunan di sejumlah wilayah Kabupaten Bantaeng. “Aksi ini adalah bentuk konsistensi perjuangan. Kami hadir untuk mengawal suara masyarakat Babangeng yang selama ini menuntut perbaikan infrastruktur dasar, sekaligus menuntut keadilan atas tindakan kekerasan yang dialami kader HPMB-Raya pada aksi 29 Mei lalu. Kedua persoalan ini harus mendapatkan perhatian dan penyelesaian yang serius dari pemerintah maupun aparat penegak hukum,” ujar Misbah. Menurutnya, tindakan kekerasan terhadap peserta aksi tidak boleh dianggap sebagai peristiwa biasa karena dapat mencederai ruang demokrasi dan hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Sementara itu, Wakil Ketua III Bidang Advokasi dan Partisipasi Pembangunan Daerah PB HPMB-Raya, Akbar, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga pelaku dan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas insiden tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Kami mendesak Polres Bantaeng untuk menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum secara adil dan transparan. Kami meminta agar tidak hanya pelaku lapangan yang diproses, tetapi juga pihak-pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik tindakan kekerasan terhadap kader HPMB-Raya. Negara tidak boleh kalah terhadap praktik-praktik kekerasan yang mengancam kebebasan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi,” tegas Akbar. Ia menambahkan bahwa perjuangan Aliansi Appakatau merupakan perpaduan antara perjuangan keadilan hukum dan perjuangan keadilan pembangunan. Menurutnya, kedua isu tersebut sama-sama lahir dari keresahan masyarakat terhadap persoalan yang belum mendapatkan penyelesaian yang memadai. “Jeritan masyarakat Babangeng yang kami dengarkan hari ini adalah bukti bahwa persoalan pembangunan masih membutuhkan perhatian serius. Karena itu, kami akan terus mengawal dua agenda besar ini, yaitu penuntasan kasus kekerasan terhadap kader HPMB-Raya dan pemenuhan tuntutan masyarakat Babangeng terkait perbaikan akses jalan serta berbagai persoalan pelayanan publik lainnya,” lanjut Akbar. PB HPMB-Raya menegaskan bahwa perjuangan tersebut tidak akan berhenti pada aksi demonstrasi semata. Organisasi bersama Aliansi Appakatau berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum dan memperjuangkan aspirasi masyarakat hingga terdapat langkah nyata dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum. Bagi PB HPMB-Raya, perjuangan untuk masyarakat Babangeng dan perjuangan menuntut keadilan atas tindakan kekerasan terhadap kader merupakan bagian dari upaya menjaga demokrasi, memperjuangkan hak-hak rakyat, serta memastikan bahwa suara masyarakat tidak dibungkam oleh intimidasi maupun kekerasan.

Bantaeng, Pemuda, Pendidikan, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

Jeritan Warga Babangen Menggema di Depan Kantor Bupati Bantaeng, Tuntut Janji Perbaikan Jalan yang Tak Kunjung Terwujud

Ruminews.id,Bantaeng – Suara kekecewaan masyarakat Kampung Babangeng, Desa Pa’bumbungan, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng, menggema di depan Kantor Bupati Bantaeng saat massa yang tergabung dalam Aliansi Appakatau menggelar aksi unjuk rasa. Dalam aksi tersebut, warga menyampaikan jeritan hati mereka terkait kondisi jalan akses menuju Kampung Babangeng yang hingga kini belum mendapatkan perbaikan meski telah dijanjikan sejak dua tahun lalu. Salah seorang warga Babangeng dengan lantang menyampaikan kekecewaannya menggunakan bahasa daerah Bantaeng. “Ruaang taung janjinna nakua punna nia dallekku, ruang taung paling sallo ni bajiki arunganna Babangennga, kamma-kamma anne nia mo rua tahun tena buttinna.” Yang berarti, “Sudah dua tahun janji yang disampaikan, bahwa jika ada rezeki Saya (Terpilih) maka paling lama dua tahun jalan Babangeng akan diperbaiki. Namun sekarang sudah dua tahun berlalu dan tidak ada bukti nyata dari janji tersebut.” Warga menilai janji yang pernah disampaikan pemerintah daerah belum pernah diwujudkan hingga saat ini. Kondisi jalan yang rusak masih menjadi hambatan utama bagi aktivitas masyarakat, baik untuk kebutuhan ekonomi, pendidikan, maupun pelayanan kesehatan. Tidak hanya menyoroti janji yang tak kunjung terealisasi, warga juga mengungkapkan kekecewaan karena merasa kurang mendapat perhatian dari pemerintah daerah. “Maka pinruanna kedde lebba tonji Bupati anrai kuttanang kua anggura anrai masyarakatku kira-kira manna na janji ku tarimaii, mingka tanga lebbaki nia selama anjarii Bupati.” Yang berarti, “Kemudian yang kedua, andaikan Bupati pernah datang menanyakan bagaimana kondisi masyarakatnya, mungkin meskipun hanya janji kami masih bisa menerimanya. Tetapi selama menjabat sebagai Bupati, beliau tidak pernah lagi hadir melihat kondisi kami.” Pernyataan tersebut menggambarkan kerinduan masyarakat akan kehadiran pemimpin daerah yang tidak hanya memberikan janji, tetapi juga hadir mendengar dan menyaksikan langsung persoalan yang dihadapi warga di pelosok desa. Jeritan paling menyentuh datang ketika warga memohon secara langsung kepada pemerintah daerah untuk memperbaiki akses jalan yang menjadi urat nadi kehidupan masyarakat Babangeng. “Ku palaki kodong Karaeng kibajikian tonga anrai a’rungangku na tena mo ku singkamma tedong akkadangkang allo-allo. Jari tolong Karaeng, harapangku nakke ri gitte laki paduli tonja anrai atau tena. Punna tena mo ki padulia, kitulisii ri karattasa kua tena mentong mo kupaduliko supaya tenamo ku singara-singara singkamma inrang.” Yang berarti, “Saya meminta kepada Bapak agar memperbaiki jalan kami supaya kami tidak lagi berjalan dan bersusah payah seperti kerbau setiap hari. Jadi tolong Pak, harapan saya kepada Bapak, apakah masih peduli kepada masyarakat di sana atau tidak. Kalau memang sudah tidak peduli, tuliskan saja di atas kertas bahwa pemerintah tidak lagi peduli kepada kami, supaya saya tidak terus berharap dan mengeluh seperti orang yang menagih hutang.” Pernyataan tersebut sontak mengundang perhatian peserta aksi dan masyarakat yang hadir. Jeritan itu menjadi simbol kekecewaan sekaligus harapan warga Babangeng yang selama bertahun-tahun menanti realisasi pembangunan jalan yang layak. Aliansi Appakatau menegaskan bahwa perbaikan jalan menuju Kampung Babangeng bukan sekadar persoalan infrastruktur, melainkan menyangkut akses dasar masyarakat terhadap pendidikan, kesehatan, dan peningkatan kesejahteraan ekonomi. Mereka mendesak Pemerintah Kabupaten Bantaeng untuk segera merealisasikan janji perbaikan jalan tersebut dan menunjukkan keberpihakan nyata kepada masyarakat yang selama ini merasa terpinggirkan. Aksi tersebut menjadi pengingat bahwa pembangunan tidak boleh berhenti di pusat kota semata, tetapi harus menjangkau masyarakat hingga ke pelosok desa yang selama ini masih berjuang dengan keterbatasan akses infrastruktur.

Bantaeng, Pemerintahan, Pendidikan, Politik, Prov Sulawesi Selatan, Teknologi, Uncategorized

Jabal Nanring Soroti Kondisi Demokrasi di Bantaeng: “Ruang Kritik Tidak Boleh di Bungkam”

Ruminews.id,Bantaeng – Demisioner Sekretaris Cabang Jalarambang HPMB-Raya, Jabal Nanring, angkat bicara terkait kondisi demokrasi dan ruang kebebasan berpendapat di Kabupaten Bantaeng yang belakangan dinilai semakin memprihatinkan. Menurut Jabal, mahasiswa dan pemuda sejatinya hadir sebagai kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan. Karena itu, setiap kritik yang lahir dari rakyat maupun mahasiswa seharusnya dijawab dengan solusi dan ruang dialog, bukan dengan tekanan maupun upaya pembungkaman. “Demokrasi yang sehat itu bukan demokrasi yang hanya menerima pujian. Demokrasi yang sehat adalah demokrasi yang mampu mendengar kritik, meskipun pahit,” ujar Jabal dalam keterangannya. Ia menilai, fenomena munculnya tekanan terhadap gerakan mahasiswa menjadi alarm serius bagi kehidupan demokrasi di Bantaeng. Menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan tumbuh karena dapat melahirkan rasa takut di tengah masyarakat untuk menyampaikan pendapat. “Kalau hari ini mahasiswa mulai ditekan karena bersuara, lalu rakyat takut menyampaikan keresahannya, maka itu tanda demokrasi sedang tidak baik-baik saja,” tegasnya. Jabal juga menyoroti munculnya dugaan praktik intimidasi dan pola premanisme dalam dinamika sosial-politik daerah. Ia meminta aparat penegak hukum tidak menutup mata terhadap situasi tersebut dan tetap berdiri sebagai pelindung seluruh masyarakat tanpa memandang kepentingan politik tertentu. “Negara tidak boleh kalah oleh tekanan kelompok-kelompok yang mencoba membungkam kritik. Aparat harus hadir menjaga ruang demokrasi tetap aman dan sehat,” katanya. Sebagai kader HPMB-Raya, Jabal menegaskan bahwa organisasi mahasiswa bukan musuh pemerintah daerah. Ia menyebut gerakan mahasiswa lahir dari rasa cinta terhadap daerah dan keinginan melihat Bantaeng tumbuh menjadi daerah yang lebih baik. “Kami mengkritik karena peduli. Kami bersuara karena cinta terhadap Bantaeng. Jangan pernah memandang kritik sebagai ancaman, sebab kritik adalah bentuk perhatian rakyat kepada daerahnya,” lanjutnya. Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga iklim demokrasi agar tetap terbuka dan beradab. Menurutnya, perbedaan pandangan tidak boleh dibalas dengan intimidasi maupun kebencian. “Bantaeng ini milik bersama. Demokrasi harus dijaga bersama. Jangan biarkan ruang berpikir dipersempit hanya karena ada pihak yang takut dikritik,” tutup Jabal Nanring.

Bantaeng, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik, Prov Sulawesi Selatan, Teknologi, Uncategorized

Demokrasi Bantaeng di Persimpangan: Bayang-Bayang Premanisme dan Desakan Evaluasi Polres

Ruminews.id,Bantaeng – Iklim demokrasi di Kabupaten Bantaeng kembali menuai sorotan tajam setelah munculnya penolakan terhadap aksi demonstrasi mahasiswa yang menyuarakan persoalan infrastruktur dan kepentingan masyarakat. Aksi yang sejatinya membawa tuntutan publik terkait perbaikan fasilitas dan pelayanan masyarakat justru direspons dengan narasi pembubaran aksi, tekanan sosial, hingga dugaan intimidasi oleh kelompok tertentu. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran besar terhadap masa depan kebebasan berpendapat di Bantaeng. HMI Bantaeng Melalui PTKP menilai situasi ini bukan lagi sekadar penolakan terhadap demonstrasi, melainkan indikasi munculnya pola pembungkaman kritik yang terstruktur dan dibiarkan tumbuh di ruang publik. “Yang menjadi pertanyaan besar hari ini, kenapa kelompok-kelompok yang diduga melakukan intimidasi terhadap gerakan mahasiswa justru terkesan leluasa? Di mana negara? Di mana aparat penegak hukum?” ujar Akbar Kabid PTKP HMI Bantaeng. Kondisi ini memunculkan dugaan di tengah masyarakat bahwa ada pembiaran terhadap aktivitas yang mengarah pada praktik premanisme politik demi meredam kritik terhadap pemerintah daerah. Meski belum ada bukti resmi yang mengarah langsung kepada pihak tertentu, publik mulai mempertanyakan apakah ada aktor kekuasaan yang bermain di balik upaya pelemahan gerakan demokrasi tersebut. Sorotan pun mengarah kepada kepemimpinan daerah. Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng didesak untuk memberikan sikap tegas dan terbuka terhadap dugaan intimidasi yang terjadi terhadap kelompok mahasiswa maupun masyarakat sipil. Aktivis menilai kepala daerah tidak boleh diam ketika ruang demokrasi mulai dipenuhi rasa takut dan tekanan terhadap suara kritis rakyat. “Kalau pemerintah daerah benar berpihak kepada demokrasi, maka seharusnya berdiri paling depan melindungi kebebasan berpendapat, bukan membiarkan munculnya kelompok-kelompok yang mencoba membungkam kritik,” tegas Akbar Fadli Selain itu, desakan juga diarahkan kepada Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan untuk segera mengevaluasi kinerja Polres Bantaeng yang dinilai gagal menciptakan rasa aman dalam dinamika demokrasi di daerah. Menurut sejumlah pihak, aparat kepolisian semestinya menjadi garda terdepan menjaga kebebasan sipil dan memastikan demonstrasi berlangsung aman sesuai aturan hukum, bukan membiarkan situasi yang menimbulkan kesan adanya intimidasi terhadap massa aksi. “Kalau rakyat sudah takut bicara karena tekanan kelompok tertentu, maka demokrasi sedang berada di titik paling berbahaya,” ujar Akbar Fadli Kabid PTKP HMI Bantaeng salah satu tokoh pemuda. Situasi ini menjadi alarm keras bahwa demokrasi lokal tidak boleh dibiarkan berjalan dalam bayang-bayang tekanan dan ketakutan. Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat diminta menjaga Bantaeng tetap menjadi ruang yang sehat bagi kritik, aspirasi, dan perjuangan kepentingan rakyat.

Bantaeng, Ekonomi, Kesehatan, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Uncategorized

Bina Desa Meningkatkan Kualitas Pendidikan dan Literasi Desa di Kab. Bantaeng

Ruminews.id,Bantaeng-Pada hari Sabtu, 23 Mei 2026, kami bersama Pengurus Cabang Adatsampulonrua HPMB-Raya dan Himpunan Mahasiswa Teknik Listrik dan Instalasi AK-Manufaktur Bantaeng melaksanakan kegiatan bina desa sebagai bentuk pengabdian nyata kepada masyarakat yang bertempat di Kampung Babangen, Desa Pabumbungan, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng. Kegiatan ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bentuk kepedulian sosial terhadap kondisi masyarakat yang masih membutuhkan perhatian serius dari berbagai pihak. Kami hadir dengan mata yang terbuka, melihat dan merasakan langsung realitas yang dihadapi masyarakat setempat. Akses jalan yang rusak dan sulit dilalui menjadi hambatan utama bagi aktivitas masyarakat sehari-hari. Di sisi lain, fasilitas pendidikan yang kurang layak turut menjadi tantangan besar bagi anak-anak desa dalam memperoleh hak pendidikan yang memadai. Tidak hanya itu, pelayanan kesehatan yang jaraknya sangat jauh dari pemukiman warga menunjukkan masih adanya ketimpangan pelayanan dasar yang seharusnya menjadi hak seluruh masyarakat tanpa terkecuali. Atas dasar itulah, kami menghadirkan unsur pemerintah daerah dalam kegiatan ini bukan hanya untuk menyukseskan rangkaian acara semata, tetapi sebagai upaya memperlihatkan secara langsung kondisi yang dialami masyarakat di wilayah tersebut. Kami ingin kegiatan ini menjadi ruang untuk membuka mata bersama bahwa masih ada masyarakat yang membutuhkan perhatian nyata, bukan sekadar janji dan wacana. Melalui kegiatan bina desa ini, kami berharap adanya langkah konkret dan tindakan nyata dari pemerintah maupun pihak terkait terhadap persoalan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan yang ada di Kampung Babangen. Sebab pengabdian bukan hanya tentang hadir dan melihat, tetapi bagaimana setiap persoalan yang ditemukan mampu melahirkan solusi dan keberpihakan terhadap masyarakat.

DPRD Kota Makassar, Internasional, Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

Musik Kemajuan yang Sumbang: Kritik atas Pembukaan Prodi di Tengah Krisis Fasilitas Fakultas Seni Dan Desain

Ruminews.id,Makassar-Program Studi Etnomusikologi di Fakultas Seni dan Desain. Sebagai bagian dari disiplin ilmu seni dan kebudayaan, etnomusikologi memiliki nilai akademik yang penting dalam merawat identitas budaya, memperkuat riset kesenian, dan memperluas khazanah intelektual di lingkungan kampus. Namun, yang menjadi persoalan hari ini bukan semata tentang ada atau tidaknya program studi baru, melainkan sejauh mana kesiapan institusi dalam menjamin kualitas penyelenggaraan pendidikan itu sendiri. Ini bukanlah bentuk penolakan terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan kebudayaan, melainkan kritik akademik atas kebijakan kampus yang dinilai belum berpijak pada prinsip kesiapan institusi dan jaminan mutu pendidikan tinggi. Kampus tidak boleh menjadikan ekspansi program studi sebagai simbol kemajuan administratif, sementara problem mendasar seperti keterbatasan ruang kuliah, fasilitas praktik yang minim, dan sarana akademik yang belum memadai masih menjadi persoalan nyata yang dirasakan mahasiswa. Secara faktual, Agak ironis ketika kampus ingin membuka ruang baru bernama “etnomusikologi”, sementara ruang belajar yang lama saja masih berebut napas. Lorong-lorong sempit, fasilitas yang serba kurang, sarana praktik yang belum maksimal, tetapi birokrasi sudah sibuk menyusun seremoni kemajuan. Seolah-olah menambah program studi otomatis menambah kualitas pendidikan. Kampus hari ini terlihat lebih fasih melahirkan nomenklatur dibanding melahirkan kenyamanan belajar. Gedung belum cukup, fasilitas belum siap, ruang praktik masih terbatas, tetapi semangat ekspansi sudah seperti korporasi yang sedang mengejar target produksi. Mahasiswa akhirnya hanya menjadi penonton dari pembangunan yang lebih sibuk mempercantik laporan daripada memperbaiki kenyataan. Padahal etnomusikologi bukan sekadar tulisan manis di brosur akademik. Ia membutuhkan studio, laboratorium bunyi, ruang dokumentasi budaya, fasilitas riset, dan ekosistem pembelajaran yang hidup. Jika itu belum mampu dipenuhi secara maksimal, maka pembukaan prodi baru hanya akan terdengar seperti musik megah yang dimainkan dengan alat seadanya ramai di pengumuman, sumbang di pelaksanaan. Secara yuridis, sikap penolakan ini memiliki dasar konstitusional dan normatif yang jelas. Dalam Pembukaan UUD 1945 ditegaskan bahwa tujuan negara adalah “mencerdaskan kehidupan bangsa.” Amanat tersebut mengandung konsekuensi bahwa pendidikan tinggi harus diselenggarakan secara berkualitas, layak, dan berorientasi pada pengembangan manusia, bukan sekadar perluasan kuantitas institusi akademik. Lebih lanjut, Pasal 31 ayat (1) dan ayat (3) UUD 1945 menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan, dan pemerintah wajib menyelenggarakan sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan, ketakwaan, serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Makna konstitusional tersebut bukan hanya menghadirkan akses pendidikan, tetapi juga menjamin mutu dan kelayakan penyelenggaraannya. Dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi Pasal 51 ditegaskan bahwa pendidikan tinggi wajib menjamin mutu pendidikan melalui sistem penjaminan mutu internal dan eksternal. Artinya, pembukaan program studi baru harus didasarkan pada kesiapan akademik, sumber daya manusia, sarana-prasarana, serta keberlanjutan mutu pendidikan. Jika fasilitas dasar saja masih bermasalah, maka pembukaan prodi baru patut dipertanyakan secara akademik maupun administratif. Selain itu, dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi dijelaskan bahwa perguruan tinggi wajib memenuhi standar sarana dan prasarana pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik program studi. Standar tersebut mencakup ruang kuliah, laboratorium, studio, fasilitas praktik, dan lingkungan akademik yang menunjang proses pembelajaran. Maka secara normatif, pembukaan Program Studi Etnomusikologi semestinya didahului oleh pemenuhan sarana-prasarana yang memadai, bukan justru dilakukan di tengah keterbatasan ruang dan fasilitas yang masih menjadi keluhan mahasiswa. Kampus seharusnya memahami bahwa kualitas pendidikan seni tidak dapat dibangun hanya melalui penambahan nomenklatur program studi. Pendidikan seni membutuhkan ruang ekspresi, ruang praktik, ruang riset, dan ruang kebudayaan yang hidup. Jika ruang fisik dan ruang akademik saja belum mampu dijamin, maka kebijakan membuka prodi baru berisiko melahirkan krisis kualitas pendidikan di masa depan. Oleh karena itu, kami menilai bahwa prioritas utama fakultas hari ini seharusnya adalah melakukan pembenahan internal: memperbaiki fasilitas belajar, menambah ruang kuliah yang representatif, memperkuat kualitas akademik program studi yang sudah ada, dan memastikan hak mahasiswa terhadap pendidikan yang layak benar-benar terpenuhi. Sebab pendidikan tinggi bukan arena pencitraan birokrasi, melainkan ruang intelektual yang harus berdiri di atas asas kualitas, keadilan, dan tanggung jawab akademik.

Bantaeng, Pemerintahan, Pemuda, Politik, Teknologi, Uncategorized

FKMP Bantaeng Desak Transparansi dan Keterlibatan Pemuda dalam Pemilihan PAW Kades Pattallassang

Ruminews.id,Bantaeng– Dinamika politik di Desa Pattallassang, Kabupaten Bantaeng, kian menghangat menjelang momentum penjaringan Bakal Calon Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa. Menanggapi hal tersebut, Forum Komunikasi Mahasiswa Pattallassang (FKMP Bantaeng) secara resmi mengeluarkan pernyataan sikap untuk mengawal transisi kepemimpinan di desa tersebut. Langkah ini diambil mengingat Desa Pattallassang telah mengalami kekosongan kursi kepala desa definitif selama kurang lebih dua tahun. Selama masa tersebut, kepemimpinan dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) yang telah berganti sebanyak tiga kali, sebuah kondisi yang dinilai cukup riskan bagi stabilitas tata kelola desa. Keterlibatan Pemuda dan Mahasiswa Ketua FKMP Bantaeng menegaskan bahwa seluruh stakeholder yang memiliki andil dalam proses ini wajib melibatkan unsur pemuda dan mahasiswa sebagai kontrol sosial. Menurutnya, momentum PAW bukan sekadar ajang perebutan kekuasaan, melainkan penentu masa depan masyarakat Pattallassang. “Kami dari FKMP Bantaeng berharap agar para pemangku kepentingan senantiasa melibatkan unsur pemuda dalam setiap tahapan momentum pemilihan PAW ini. Kami tidak ingin tanah kelahiran kami hanya menjadi lumbung kepentingan sektoral yang mencederai nilai-nilai demokrasi di desa,” ungkapnya dalam rilis resmi. Desak Ketegasan Pemerintah Daerah FKMP Bantaeng juga menyoroti peran Pemerintah Kabupaten Bantaeng dan dinas terkait agar tidak pasif dalam melihat dinamika politik yang seringkali “panas” di Desa Pattallassang. Ketegasan pemerintah dinilai menjadi kunci agar kontestasi berjalan jujur dan adil. “Pemerintah atau dinas terkait mesti tegas dan konsisten dalam mengawal kontestasi ini. Estafet kepemimpinan jangan sampai diperkeruh hanya untuk kepentingan jabatan sesaat, karena masa depan masyarakat dan pemuda sangat bergantung pada kemaslahatan serta integritas pemimpin yang terpilih nanti,” tambahnya. Harapan untuk Kedamaian Desa Di akhir pernyataannya, FKMP Bantaeng mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas. Mereka menginginkan Desa Pattallassang yang aman, tentram, dan damai di setiap momentum politik. Masyarakat kini menantikan langkah nyata dari panitia pemilihan dan pemerintah daerah untuk memastikan bahwa proses PAW ini menjadi solusi definitif bagi arah pembangunan Desa Pattallassang ke depan, bukan justru menjadi sumber perpecahan baru.

Scroll to Top