Makassar

Daerah, Makassar

Rutin Setiap Bulan, Gerakan Infaq Beras (GIB) Masjid Nurul Ittihad Bagikan Puluhan Zak Beras untuk Warga

ruminews.id – Makassar, – Gerakan Infaq Beras (GIB) Masjid Nurul Ittihad kembali melaksanakan kegiatan rutin penyaluran bantuan beras kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian sosial dan semangat berbagi kepada sesama. Kegiatan yang berlangsung di Sekretariat Gerakan Infaq Beras (GIB) Masjid Nurul Ittihad, Jalan Paccerakkang, Kompleks YPPKG (Perumahan Yayasan Kantor Gubernur), Kota Makassar ini dilaksanakan setelah Sholat Jumat dan selesai sekitar pukul 14.30 WITA, Jumat (22/05/2026). Program Gerakan Infaq Beras merupakan kegiatan sosial yang rutin dilaksanakan setiap bulan dengan menyalurkan beras kemasan 5 kilogram kepada masyarakat yang membutuhkan. Dalam setiap pelaksanaan, kurang lebih 70 zak beras berhasil dibagikan hingga habis tersalurkan kepada penerima manfaat. Pengurus GIB menyampaikan bahwa jumlah bantuan yang disalurkan sangat bergantung pada dukungan dan partisipasi para donatur. “Semakin banyak sumbangan dari para donatur, maka semakin banyak pula beras yang dapat kami bagikan kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar pengurus. Melalui program ini, Masjid Nurul Ittihad terus berupaya menjadi pusat kegiatan sosial dan kemanusiaan yang menghadirkan manfaat nyata bagi warga sekitar serta memperkuat nilai gotong royong dan kepedulian. Gerakan Infaq Beras juga mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dan bersama-sama menebarkan keberkahan melalui sedekah dan infaq yang berkelanjutan.

Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

APK Indonesia Gelar Nobar dan Diskusi “Pesta Babi”, Soroti Krisis Kemanusiaan di Tengah Arus Pembangunan Nasional

ruminews.id, Makassar — Aliansi Pemerhati Keadilan Indonesia (APK Indonesia) menggelar kegiatan Nonton Bareng dan Diskusi Publik film dokumenter “Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita” pada Kamis malam, 21 Mei 2026, di Manners Coffee, Makassar. Kegiatan tersebut menghadirkan akademisi, pegiat hukum, aktivis lingkungan, mahasiswa, pekerja seni, komunitas kreatif, hingga elemen masyarakat sipil sebagai ruang refleksi kritis terhadap arah pembangunan nasional dan persoalan kemanusiaan di Indonesia. Kegiatan ini merupakan bagian dari edukasi publik dan respon moral-intelektual ruang sipil terhadap dinamika pembangunan yang dinilai semakin berorientasi pada ekspansi investasi dan industri, namun kerap mengabaikan aspek keadilan sosial, lingkungan hidup, dan hak-hak masyarakat adat. Diskusi menghadirkan tiga narasumber, yakni Akademisi Unismuh Makassar Gunawan Hatmin, Salman Azis dari PBH LBH Makassar, dan Founder Komunitas Hijau Achmad Yusran. Diskusi dipandu oleh Irwansyah dari LKBHMI. Founder Komunitas Hijau, Achmad Yusran, dalam pemaparannya menekankan bahwa dokumenter Pesta Babi tidak hanya berbicara tentang konflik sosial atau persoalan ekologis semata, tetapi juga tentang kesadaran manusia modern yang perlahan kehilangan sensitivitas terhadap realitas di sekitarnya. Menurutnya, film yang kuat bukan sekadar menghadirkan jawaban, melainkan membongkar hal-hal yang selama ini dianggap biasa oleh masyarakat. “Kadang film bukan dibuat untuk memberi jawaban, tetapi untuk membuat kita sadar pada sesuatu yang selama ini kita anggap normal,” ujar Achmad Yusran. Ia menjelaskan bahwa masyarakat modern sering hidup secara otomatis, terbiasa dengan kekerasan simbolik, dan menjadikan keramaian maupun hiburan sebagai cara menutupi kekosongan sosial dan batin. Karena itu, ruang diskusi publik menjadi penting untuk membangun kembali kesadaran kolektif masyarakat. “Kesadaran itu bukan soal siapa yang paling benar, tetapi siapa yang mampu membuka ruang agar orang lain mulai melihat realitas yang selama ini tersembunyi,” tambahnya. Sementara itu, Salman Azis dari PBH LBH Makassar membahas dokumenter tersebut melalui perspektif hak asasi manusia dan kebebasan berekspresi. Ia menyoroti beberapa kasus pembubaran pemutaran film dan diskusi Pesta Babi di sejumlah daerah, termasuk di Ternate. Menurut Salman, pembubaran ruang diskusi publik merupakan persoalan serius dalam negara demokrasi karena kebebasan berekspresi dan berdiskusi dijamin oleh konstitusi. “Teman-teman menganggap bahwa nobar dan diskusi itu tidak bisa dibubarkan karena dilindungi undang-undang sebagai bagian dari kebebasan berekspresi,” jelas Salman Azis. Ia juga menilai bahwa pembangunan yang dijalankan tanpa menjadikan HAM sebagai pusat kebijakan berpotensi melahirkan eksploitasi kemanusiaan dan kerusakan ekologis yang semakin luas. “Melalui film ini kita disadarkan bahwa kekuasaan dari rezim ke rezim tidak benar-benar menjadikan HAM sebagai pusat pembangunan. Kerusakan alam dan eksploitasi kemanusiaan sangat nyata kita saksikan,” tegasnya. Di sisi lain, Akademisi Unismuh Makassar, Gunawan Hatmin, memandang dokumenter Pesta Babi sebagai refleksi akademik tentang krisis hubungan manusia dengan alam dan ruang hidupnya sendiri. Ia mengaitkan film tersebut dengan refleksi sejarah runtuhnya berbagai peradaban besar dunia akibat kerakusan kekuasaan dan kegagalan manusia membaca batas-batas ekologis. “Banyak peradaban runtuh bukan semata karena perang, tetapi karena kesalahan manusia dalam memperlakukan lingkungan dan kerakusan kekuasaan,” ungkap Gunawan Hatmin. Dalam analisanya, Gunawan menjelaskan bahwa konflik yang ditampilkan dalam dokumenter tersebut bukan hanya konflik tanah biasa, melainkan benturan antara logika pembangunan modern dengan cara hidup masyarakat adat. Menurutnya, negara dan korporasi memandang hutan sebagai ruang ekonomi dan aset produksi, sementara masyarakat adat memandang hutan sebagai sumber kehidupan, identitas budaya, dan ruang spiritual yang tidak dapat dipisahkan dari keberadaan mereka. Ia juga menyoroti simbol perlawanan masyarakat adat, mulai dari penancapan salib merah hingga tradisi pesta babi yang dalam konteks masyarakat adat bukan sekadar ritual budaya, melainkan bentuk solidaritas sosial dan pertahanan atas ruang hidup mereka. “Yang diperdebatkan sebenarnya bukan sekadar soal Papua atau ritual adat semata, tetapi siapa yang berhak menentukan masa depan sebuah wilayah: negara, korporasi, atau masyarakat yang telah hidup turun-temurun di sana,” jelasnya. Kegiatan ini disupport oleh berbagai lembaga dan komunitas, di antaranya Bidang HAM Badko HMI Sulsel, HIPMA Gowa Koordinatorat Manuju, Stabilo Management, Manners Coffee, Choros Global, Perantau ID, Nta.M.Studio, LBH Makassar, dan Relasi Industri. APK Indonesia menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga ruang intelektual dan demokrasi agar tetap hidup di tengah situasi sosial-politik yang semakin menuntut keberanian berpikir kritis dan keberpihakan terhadap nilai-nilai kemanusiaan. “Sebagai negara Hukum, melihat sisi kebenaran bahwa Kekuasaan benar membangun negara, namun tidak membangun kemanusiaan”. (Tutup Founder APK Indonesia)

Makassar, Nasional, Pemuda

Akhir Perpecahan KNPI Kanita & KNPI Surahman Batara; Menyatu di KNPI Vonny

ruminews.id – Makassar – DPD KNPI Sulawesi Selatan resmi Melaksanakan Pleno Bersama DPD KNPI Sulsel  yang digelar di Makassar, Kamis (21/5/2026). Langkah ini menjadi bagian penting dalam upaya menyatukan seluruh DPD II kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan di bawah satu kepemimpinan organisasi. ‎ ‎KNPI Surahman Batara dan KNPI Kanita Kahfi dalam Pleno Bersama DPD KNPI Sulsel sepakat mendukung dan menyatuh di KNPI Vonny Ameliani Suardi serta membentuk Tim Transisi untuk Menyatukan DPD II Se Sulawesi Selatan. ‎ ‎Dalam pleno tersebut, Imran Yusuf dipercaya sebagai Ketua Tim Transisi, sementara Agus Rasyid Butu ditunjuk sebagai sekretaris. Tim ini akan bekerja membangun konsolidasi dan memperkuat komunikasi antar DPD II guna mempercepat proses penyatuan KNPI di daerah. ‎ ‎Pleno bersama DPD KNPI Sulsel juga menegaskan bahwa organisasi kepemudaan tersebut kini telah bersatu di bawah kepemimpinan Vonny Ameliani Suardi. ‎ ‎Ketua Tim Transisi, Imran Yusuf, menegaskan bahwa tim yang dibentuk akan fokus melakukan penyatuan struktur DPD II kabupaten/kota agar roda organisasi berjalan lebih solid dan terarah. ‎ ‎“Tim transisi akan fokus pada penyatuan DPD II kabupaten/kota di bawah kepemimpinan Vonny Ameliani Suardi,” ujar Imran Yusuf. ‎ ‎Sementara itu, momentum pleno bersama ini dinilai menjadi titik awal kebangkitan KNPI Sulsel untuk kembali memperkuat peran pemuda dalam pembangunan daerah. Dengan soliditas yang mulai terbangun, KNPI Sulsel diharapkan mampu menjadi wadah pemersatu generasi muda serta mitra strategis pemerintah dalam mendorong kemajuan Sulawesi Selatan. ‎ ‎Konsolidasi organisasi yang dilakukan melalui tim transisi juga diharapkan dapat menciptakan suasana yang harmonis di internal KNPI, sekaligus membuka ruang kolaborasi yang lebih luas bagi pemuda di seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan.

Hukum, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda

AMP Sulsel Desak KSOP Makassar Hentikan Aktivitas Distribusi dan Evaluasi Kontainer PT. Tanto Intim Line

ruminews.id – Makassar, 21 Mei 2026 — Aliansi Mahasiswa dan Pemuda (AMP) Sulawesi Selatan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Makassar sebagai bentuk kontrol sosial dan pengawalan hukum atas dugaan kelalaian sistemik dalam aktivitas distribusi kontainer milik PT. Tanto Intim Line yang menyebabkan jatuhnya kontener yang mengakibatkan korban jiwa di jalan raya. AMP Sulsel menilai tragedi jatuhnya kontainer hingga menimpa pengguna jalan dan merenggut nyawa masyarakat sipil tidak dapat dipandang sekadar sebagai kecelakaan lalu lintas biasa. Peristiwa tersebut dinilai sebagai indikasi serius kegagalan sistem keselamatan operasional dalam rantai distribusi logistik dan pengangkutan kontainer. Dalam aksinya, AMP Sulsel menyoroti dugaan lemahnya sistem pengamanan kontainer, buruknya standar keselamatan distribusi logistik, rendahnya mitigasi risiko operasional, serta lemahnya pengawasan terhadap aktivitas distribusi perusahaan. Jenderal Lapangan AMP Sulsel, Alfian, menegaskan bahwa keselamatan publik harus menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas distribusi logistik nasional. “Kontainer bukan hanya alat distribusi barang, tetapi bagian dari sistem logistik nasional yang wajib tunduk pada prinsip keselamatan, kehati-hatian, dan mitigasi risiko. Ketika kelalaian distribusi menyebabkan hilangnya nyawa manusia, maka persoalan ini tidak lagi sekadar teknis, tetapi telah menjadi persoalan hukum dan kemanusiaan,” tegas Alfian dalam orasinya. Menurut AMP Sulsel, perusahaan yang menjalankan aktivitas distribusi dan memperoleh keuntungan ekonomi dari operasional logistik tidak dapat melepaskan diri dari tanggung jawab hukum maupun tanggung jawab moral atas risiko yang ditimbulkan terhadap keselamatan masyarakat. Selain itu, AMP Sulsel juga menilai belum adanya langkah pertanggungjawaban yang serius, terbuka, dan proporsional terhadap korban maupun keluarga korban. Kondisi tersebut dianggap mencerminkan lemahnya komitmen akuntabilitas korporasi terhadap keselamatan publik. Dalam aksi tersebut, AMP Sulsel menyampaikan sejumlah tuntutan kepada KSOP Makassar, yaitu: Mendesak KSOP Makassar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan dan distribusi kontainer PT Tanto Intim Line; Mendesak KSOP Makassar mengambil langkah administratif tegas berupa penghentian sementara aktivitas distribusi kontainer yang berpotensi membahayakan keselamatan publik; Mendesak KSOP Makassar meninjau kembali penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) terhadap aktivitas operasional PT Tanto Intim Line sampai terdapat kepastian mengenai standar keselamatan dan kepatuhan operasional; Mendesak aparat penegak hukum agar tidak membatasi proses hukum hanya pada pelaku lapangan, tetapi juga membuka kemungkinan pertanggungjawaban korporasi atas dugaan kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa manusia. AMP Sulsel menegaskan bahwa keselamatan rakyat tidak boleh dikorbankan akibat lemahnya pengawasan dan pembiaran terhadap dugaan kelalaian sistemik dalam distribusi logistik nasional. “Nyawa manusia tidak boleh menjadi harga yang dibayar akibat lemahnya pengawasan dan buruknya tanggung jawab korporasi. Negara wajib hadir memastikan keselamatan publik berdiri di atas kepentingan bisnis,” ujar Alfian. AMP Sulsel juga memperingatkan bahwa apabila tuntutan tersebut tidak ditindaklanjuti secara serius, maka gelombang aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar akan kembali dilakukan sebagai bentuk tekanan moral dan pengawalan terhadap proses penegakan hukum. Menurut AMP Sulsel, pembiaran terhadap dugaan kelalaian sistemik dalam aktivitas distribusi logistik berpotensi menciptakan preseden buruk terhadap tata kelola keselamatan transportasi nasional serta mengancam perlindungan hak hidup warga negara sebagaimana dijamin dalam konstitusi.

Makassar, Nasional, Pemuda, Pendidikan

FLMI dan LMND Komisariat UNM Gelar Bincang Demokrasi, Suarakan Kesejahteraan Akar Rumput

ruminews.id, MAKASSAR– Momentum Hari Kebangkitan Nasional yang jatuh pada tanggal 20 Mei dimanfaatkan oleh generasi muda di Kota Makassar untuk merefleksikan kembali arah dan substansi demokrasi bangsa saat ini. Menjawab tantangan zaman tersebut, Forum Literasi Mahasiswa Indonesia (FLMI) bersama dengan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Komisariat Universitas Negeri Makassar (UNM) sukses berkolaborasi menggelar sebuah dialog publik yang bertajuk Bincang Demokrasi. Kegiatan yang berlangsung interaktif ini dilaksanakan di Warkop Ngunjuk, Makassar, dengan mengusung tema besar yang cukup krusial bagi kondisi sosial saat ini, yaitu “Suara Akar Rumput Menakar Dampak Demokrasi Bagi Kesejahteraan Rakyat”. Acara yang berlangsung hangat di tengah suasana warkop ini berhasil menarik antusiasme yang sangat tinggi dari berbagai elemen gerakan, terbukti dengan hadirnya puluhan kader dari berbagai Organisasi Kemahasiswaan dan Pemuda (OKP) serta para aktivis lintas kampus di Makassar. Kehadiran massa yang padat ini mempertegas bahwa ruang-ruang diskusi alternatif masih menjadi wadah yang subur bagi mahasiswa Makassar untuk merawat nalar kritis mereka. Untuk membedah tema besar yang diangkat, panitia sengaja menghadirkan tiga orang pemantik yang berkompeten dan memiliki rekam jejak panjang di bidang aktivisme, akademisi hukum, serta gerakan agraria nasional. Sesi diskusi dibuka oleh Bung Alif selaku Ketua LMND Kota Makassar yang membedah materi mengenai peran dan posisi strategis mahasiswa di era reformasi saat ini. Dalam paparannya, ia menyoroti dinamika gerakan mahasiswa modern yang menghadapi tantangan berat berupa gempuran pragmatisme dan represi tak kasat mata di lingkungan eksternal maupun internal kampus. Bung Alif menegaskan bahwa mahasiswa hari ini tidak boleh terjebak dalam zona nyaman, melainkan harus tetap konsisten mengambil peran sejarah sebagai lokomotif perjuangan rakyat dan penyambung lidah bagi kaum tertindas. Sudut pandang diskusi semakin mendalam ketika Kakanda Sudirman S., S.H., M.H., yang merupakan Dekan Fakultas Hukum Universitas Pejuang Republik Indonesia (UPRI), naik memberikan pemaparannya mengenai catatan kelam pelanggaran HAM 1998. Dari perspektif hukum dan hak asasi manusia, ia mengingatkan seluruh forum yang hadir bahwa reformasi yang dinikmati hari ini lahir dari darah dan air mata para pejuang yang hak-haknya dirampas. Ia menegaskan bahwa demokrasi yang sehat tidak akan pernah terwujud tanpa adanya penegakan supremasi hukum yang berkeadilan serta penuntasan dosa-dosa sejarah masa lalu agar tragedi serupa tidak terulang kembali. Melengkapi pembahasan dari sisi basis massa riil, Bung Ijul selaku Ketua Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) Sulawesi Selatan memaparkan materi yang sangat menyentuh akar persoalan, yaitu mengenai konsep perebutan kembali demokrasi. Ia berargumen dengan lugas bahwa sistem demokrasi yang berjalan saat ini cenderung mengalami pembajakan oleh segelintir elite politik dan korporasi, sehingga sering kali abai terhadap nasib kaum tani dan buruh. Bagi Bung Ijul, kedaulatan demokrasi sejati harus direbut kembali oleh rakyat melalui penguasaan atas hak tanah, keadilan pangan, serta kesejahteraan ekonomi yang merata di tingkat tapak. Kolaborasi pemikiran dari ketiga pemantik ini berhasil memicu diskusi dua arah yang sangat dinamis, di mana para peserta dari berbagai organisasi kemahasiswaan bergantian memberikan tanggapan kritis serta pertanyaan yang tajam. Perwakilan pihak penyelenggara dari FLMI dan LMND Komisariat UNM menyatakan bahwa kegiatan ini sengaja diinisiasi bukan hanya sebagai refleksi seremonial belaka, melainkan sebagai upaya konsolidasi gagasan untuk menyatukan kembali frekuensi gerakan pemuda dan mahasiswa di Kota Makassar yang dikenal memiliki sejarah panjang dalam mengawal perubahan sosial di Indonesia. Melalui bincang demokrasi ini, lahir sebuah kesepahaman bersama bahwa demokrasi tidak boleh hanya berhenti pada tataran prosedural pemilu lima tahunan yang bersifat administratif, melainkan harus memiliki dampak nyata pada isi piring nasi dan kesejahteraan ekonomi masyarakat kelas bawah. Kegiatan berbobot ini akhirnya ditutup dengan sesi foto bersama yang penuh kehangatan, serta melahirkan komitmen kuat di antara para fungsionaris organisasi yang hadir untuk terus merawat konsistensi dalam mengawal isu-isu kerakyatan serta menjaga api kedaulatan demokrasi agar tetap menyala di Sulawesi Selatan.

Makassar, Nasional, Pemuda, Politik

RAK Ke-X HMI FIP UNM Resmi Tetapkan Fitrah Akbar sebagai Formatur Baru, Harapan Baru untuk Komisariat

Ruminews.id – Makassar, Himpunan Mahasiswa Islam Komisariat FIP UNM resmi menetapkan Fitrah Akbar sebagai formatur ketua umum baru dalam pelaksanaan Rapat Anggota Komisariat (RAK) ke-X yang berlangsung dengan lancar, demokratis, dan penuh semangat kekaderan. Forum tertinggi di tingkat komisariat tersebut menjadi momentum penting dalam proses regenerasi kepemimpinan organisasi di lingkungan HMI FIP UNM. Pelaksanaan RAK ke-X diikuti oleh kader dan anggota HMI FIP UNM dengan tetap menjunjung tinggi mekanisme organisasi serta nilai-nilai perjuangan HMI. Berbagai agenda strategis dibahas dalam forum, mulai dari evaluasi kepengurusan sebelumnya, arah gerak organisasi, hingga proses pemilihan formatur yang berlangsung secara kondusif dan penuh semangat musyawarah. Terpilihnya Fitrah Akbar sebagai formatur baru diharapkan mampu membawa energi baru bagi kemajuan komisariat, baik dalam penguatan kaderisasi, pengembangan intelektual, maupun gerakan sosial kemasyarakatan. Ketua umum demisioner dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta forum yang telah menjaga marwah organisasi selama pelaksanaan RAK berlangsung. “RAK ke-X ini bukan hanya agenda formal organisasi, tetapi juga ruang evaluasi dan regenerasi kepemimpinan demi keberlanjutan perjuangan HMI FIP UNM. Saya berharap kepengurusan yang akan datang mampu menjaga solidaritas kader, memperkuat tradisi intelektual, dan menghadirkan gerakan yang lebih progresif serta responsif terhadap tantangan zaman,” ujarnya. Sementara itu, Fitrah Akbar selaku formatur terpilih menyampaikan rasa syukur atas amanah yang diberikan oleh kader HMI FIP UNM. Ia menegaskan komitmennya untuk membawa komisariat menjadi lebih aktif, kolaboratif, dan berorientasi pada penguatan kualitas kader. “Amanah ini adalah tanggung jawab besar yang tentu tidak bisa dijalankan sendiri. Saya berharap seluruh kader HMI FIP UNM tetap bersatu, saling merangkul, dan bersama-sama membangun komisariat yang lebih maju. Ke depan, kami ingin menghadirkan organisasi yang tidak hanya aktif dalam ruang diskusi intelektual, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata bagi mahasiswa, masyarakat, dan bangsa,” ungkapnya. Dengan berakhirnya RAK ke-X ini, diharapkan HMI Komisariat FIP UNM mampu terus melahirkan kader-kader yang berintegritas, kritis, dan memiliki semangat perjuangan yang kuat. Terpilihnya Fitrah Akbar sebagai formatur baru menjadi simbol harapan baru bagi keberlanjutan roda organisasi menuju komisariat yang lebih progresif dan berdaya saing.

Bone, Makassar, Nasional, Pemuda

Unjuk Rasa di PT KIMA dan Kejati, SEMMI Cabang Bone Desak Pengusutan Tuntas Polemik Limbah BUMN

ruminews.id, Makassar – Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Bone yang tergabung dalam aliansi SEMMI Se-Sulawesi Selatan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada hari ini, Rabu (20/5/2026). Aksi yang mengusung jargon “Seruan Tempur: Darurat Pengawasan BUMN, Evaluasi Total PT KIMA” ini menyoroti polemik krusial terkait dugaan pelanggaran dan kecurangan dalam pengelolaan limbah oleh PT Kawasan Industri Makassar (KIMA). Massa aksi melakukan orasi di dua titik krusial, yakni di depan Kantor PT KIMA dan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, mulai pukul 13.00 WITA. Namun, dalam jalannya aksi di depan kantor PT KIMA, massa sempat meluapkan kekecewaan lantaran Direktur Utama PT KIMA tidak berada di lokasi atau enggan keluar untuk menemui dan berdialog langsung dengan massa aksi. Meskipun tidak berhasil menemui jajaran pimpinan tertinggi perusahaan, SEMMI Se-Sulsel tetap menyuarakan lima tuntutan utama mereka dengan tegas: Mendesak Kejati Sulsel untuk melakukan audit dan penyelidikan mendalam terkait pengelolaan limbah di PT KIMA. Mendesak Kejati Sulsel untuk segera menetapkan tersangka terkait dugaan kecurangan pengelolaan limbah PT KIMA. Mendesak transparansi aturan hukum yang berlaku terkait pengolahan limbah di kawasan tersebut. Menuntut transparansi total atas seluruh dokumen pengelolaan limbah kepada publik. “Ini menyangkut darurat pengawasan BUMN. Kami menuntut evaluasi total terhadap PT KIMA dan transparansi penuh atas pengelolaan limbah mereka demi kelestarian lingkungan dan penegakan hukum,” Sekretaris Umum SEMMI BONE ( Rahmat Akbar) Selepas dari PT KIMA, massa melanjutkan pergerakan menuju Kantor Kejati Sulsel untuk memastikan poin-poin tuntutan hukum mereka segera ditindaklanjuti oleh korps adhyaksa tersebut.

Hukum, Kriminal, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda

Kasus 13 Ton Solar Subsidi Mandek, BOM Sulsel Desak Polda Sulsel Tindak Tegas Inisial AB

ruminews.id, Makassar – Barisan Oposisi Mahasiswa Sulawesi Selatan (BOM SUL-SEL) Tantang Kapolda Sulawesi Selatan Untuk segera tindak tegas terhadap mafia BBM Inisial AB yang di grebek oleh angota Krimsus Pada tanggal 26 April 2026 yang berlokasi samping toll dan sampai detik ini kasus ini tidak memiliki kejelasan Padahal pada saat melakukan penggerebekan di gudang tersebut di dapat 13ton solar subsidi yang diduga milik inisial AB. Sehingga melanggar Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas), yang diperkuat dengan UU Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara hingga 6 tahun dan denda Rp60 miliar, terkait penimbunan, pengoplosan, atau penjualan kembali BBM subsidi secara ilegal untuk keuntungan pribadi, yang merugikan negara dan masyarakat. Kami kecewa terhadap APH dalam hal ini Krimsus Polda Sulawesi Selatan karena membiarkan yang diduga Aktor utama Inisial AB berkeliaran sampai detik ini, Inisial AB bukan lagi orang baru dalam permainan BBM di Sulawesi Selatan. Tegas Indra Sekjend Bom Sulsel. Indra Selaku Sekretaris Jendral Barisan Oposisi mahasiswa Sulawesi Selatan (BOM SUL-SEL) Menegaskan Bahwa kasus ini bukan hanya beberapa pihak yang terlibat. Ini adalah kejahatan yang sudah terkonsolidasi dengan baik. Bahkan pernyataan Penyidik yang menangani langsung persoalan ini membenarkan bahwa gudang tersebut diduga milik inisial AB Arif Rimbawan; Ketua Barisan Oposisi Mahasiswa Sulawesi Selatan (BOM SUL-SEL) Mengingatkan kepada Dirkrimsus Polda Sulawesi Selatan Jangan Pernah Takut Untuk Usut Tuntas Kasus ini apapun ancamannya. Dirdkrimsus Polda Sulawesi Selatan harus profesional, transparan upaya menjaga nama baik institusi kepolisian. kami mahasiswa Sulawesi Selatan dan masyarakat mendukung pull kapolda Sulawesi Selatan untuk tidak pandang bulu ungkap aktivitas ilegal di Sulawesi Selatan. Kami akan melakukan aksi damai jilid 2 depan Mapolda Sulawesi Selatan upaya memastikan hukum berjalan sesuai dengan prosedurnya. Dan tidak ada permainan mata. Tegas Indra Tegakkan Supremasi Hukum..!!!!

Hukum, Makassar, Nasional, Pemuda, Pendidikan, Politik

FMPP Sulsel Pertanyakan Hasil Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Etik Rektor Unhas

ruminews.id, MAKASSAR — Forum Masyarakat Pemerhati Pendidikan Sulawesi Selatan (FMPP Sulsel) secara resmi menyampaikan keberatan atas pelantikan kembali Rektor Universitas Hasanuddin, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, yang kembali dilantik untuk periode 2026–2030 pada 27 April 2026. Keberatan tersebut dituangkan dalam surat resmi FMPP Sulsel tertanggal 19 Mei 2026 yang ditujukan kepada Inspektur Jenderal serta Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia. Dalam surat itu, FMPP Sulsel mempertanyakan belum adanya penjelasan resmi dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi terkait hasil investigasi atas dugaan pelanggaran netralitas, etika, dan integritas jabatan yang sebelumnya dilaporkan masyarakat. Koordinator FMPP Sulsel, Muh Rafii, menyatakan bahwa publik hingga kini tidak pernah memperoleh informasi terbuka mengenai status akhir pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kemdiktisaintek terhadap dugaan pelanggaran yang disebut berkaitan dengan dokumen “Surat Pernyataan dan Komitmen (SPK)” pada proses pemilihan Rektor Unhas sebelumnya. “Pelantikan kembali pejabat publik di tengah belum adanya kejelasan hasil investigasi menimbulkan persoalan serius dalam perspektif tata kelola pemerintahan, akuntabilitas publik, dan integritas pendidikan tinggi,” tulis FMPP Sulsel dalam pernyataannya. FMPP Sulsel mengungkapkan bahwa laporan awal terkait dugaan pelanggaran etika dan netralitas ASN telah disampaikan sejak November 2025. Menurut mereka, Inspektorat Jenderal Kemdiktisaintek bahkan diketahui telah melakukan proses pemeriksaan dan investigasi pada Desember 2025 hingga Januari 2026. Namun, hingga pelantikan kembali Prof. Jamaluddin Jompa dilakukan, FMPP Sulsel menilai tidak pernah ada penjelasan resmi mengenai hasil pemeriksaan tersebut, termasuk status akhir investigasi, kesimpulan pemeriksaan, ada atau tidaknya pelanggaran, hingga tindak lanjut yang diambil kementerian. FMPP Sulsel menilai kondisi itu berpotensi memunculkan spekulasi publik dan krisis legitimasi institusional di lingkungan pendidikan tinggi. “Transparansi hasil investigasi adalah hak publik dan bagian dari akuntabilitas negara,” tegas FMPP Sulsel dalam dokumen pernyataan sikapnya. Selain menyampaikan keberatan, organisasi masyarakat sipil tersebut juga mendesak Kemdiktisaintek dan Inspektorat Jenderal untuk segera membuka hasil investigasi secara resmi kepada publik, sekaligus menjelaskan dasar pertimbangan administratif dan etik atas pelantikan kembali Rektor Unhas. Mereka juga meminta adanya jaminan bahwa proses pengawasan internal kementerian dilakukan secara objektif, independen, dan bebas dari intervensi politik maupun relasi kekuasaan. FMPP Sulsel menilai persoalan tersebut bukan semata menyangkut individu tertentu, melainkan berkaitan dengan integritas kepemimpinan akademik, marwah perguruan tinggi negeri, serta kredibilitas sistem pengawasan internal negara. Dalam pernyataan sikapnya, FMPP Sulsel juga mendorong reformasi tata kelola kepemimpinan perguruan tinggi yang lebih transparan dan akuntabel, termasuk penguatan sistem etik dan pengawasan dalam proses pemilihan pimpinan perguruan tinggi negeri. Tak hanya itu, FMPP Sulsel menegaskan tengah mempertimbangkan langkah hukum apabila tidak kunjung ada penjelasan resmi dari pihak kementerian. “Apabila Kemdiktisaintek dan Inspektorat Jenderal tetap tidak memberikan kejelasan resmi terkait hasil investigasi tersebut, maka FMPP-SULSEL mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum, administratif, maupun langkah konstitusional lainnya sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan,” demikian bunyi pernyataan organisasi tersebut. FMPP Sulsel menegaskan, langkah itu ditempuh sebagai bagian dari upaya menjaga prinsip akuntabilitas publik, transparansi pemerintahan, netralitas ASN, dan integritas pendidikan tinggi nasional. (*)

Makassar, Nasional, Pemuda, Politik

Muhammad Ikrar Resmi Nahkodai PMII Rayon Dakwah dan Komunikasi Cabang kota Makassar 2026-2027

ruminews.id, Makassar – 19 Mei 2026, Muhammad Ikrar resmi dilantik sebagai Ketua Rayon Dakwah dan Komunikasi PMII Rayon Cabang kota Makassar periode 2026-2027. Pelantikan ini mengusung visi semangat pergerakan Islam yang berpijak pada Al-Qur’an dan Hadis, dengan tema : “Membentuk Insan Berilmu, Berakhlak, dan Berdaya dalam Mengembangkan Amanah Dakwah.” Tema tersebut dijabarkan ke dalam tiga pilar utama: Berilmu, Kader PMII dituntut cakap dan tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan. Di tengah kompleksitas zaman yang semakin detail, kader harus mampu mengorelasikan teori dengan realitas sosial. Ilmu tanpa relevansi dengan zaman hanya akan menjadi wacana yang mandul. Berakhlak, Ilmu harus dibarengi adab. Kader PMII dituntut bijak dalam menentukan sikap, selalu memilih perbuatan yang baik, dan tidak bertentangan dengan norma agama. Akhlak menjadi filter agar gerakan dakwah tidak terjebak pada arogansi intelektual. Berdaya, Berdaya berarti memiliki kapasitas untuk bertindak. Ketika landasan teoritis dan etika sosial sudah dipahami, kader dituntut mampu berkiprah di mana saja dan dalam situasi apa pun. Sebagaimana ditegaskan Ketua Cabang kota Makassar dalam pelantikan, kader PMII harus hadir sebagai solusi, bukan sekadar pengamat. Ketiga pilar ini menegaskan bahwa kader PMII harus *berdaya secara sains*, namun tidak pernah lepas dari nilai-nilai aktualisasi Islam. Kemajuan intelektual harus selaras dengan penguatan spiritual dan moral. Dalam pidatonya, Ketua Umum PMII Cabang kota Makassar, Muh. Arfiansyah Aris S.IP, menegaskan bahwa kader PMII wajib kompak dan senantiasa menjaga nilai-nilai Islam Ahlu Sunnah wal Jamaah sebagai identitas gerakan dan tetap berpegang teguh kepada nilai dasar pergerakan PMII Senada dengan itu ketua umum PMII Rayon dakwah dan komunikasi cabang kota Makassar Muhammad Ikrar dalam sambutannya menegaskan bahwa kepengurusan ini harus berjalan beriringan, Tidak ada yang ditinggalkan dan meninggalkan. dan Spirit Islam tetap menjadi dasar utama dalam setiap langkah pergerakan senanda dengan apa yang pernah dikatakan oleh role model PMII yaitu Abdul Rahman Wahid atau akrabnya gusdur mengatakan bahwa organisasi yang hebat bukan hanya tentang struktur tetapi tentang manusia yang bekerja sama seperti dalam konteks NDP PMII yaitu hablul minannas. Ayat yang menyerukan tentang saling mengingatkan sesama ummat atau makhluk tuhan.

Scroll to Top