Author name: Admin01

Makassar, Nasional, Politik

Generasi Ketiga Yasin Limpo, M Ikhsan Rabbani Irman Pimpin TIDAR Kota Makassar

ruminews.id, Makassar — M. Ikhsan Rabbani Irman YL resmi dikukuhkan langsung oleh Ketua Pengurus Daerah (PD) TIDAR Sulawesi Selatan, Hj. Vonny Ameliani Suardi, S.E., M.H. sebagai Ketua Pimpinan Cabang (PC) Tunas Indonesia Raya (TIDAR) Kota Makassar pada Sabtu malam, 10 Oktober 2026. Pengukuhan berlangsung di Kantor DPD Partai Gerindra Sulawesi Selatan.

Makassar, Nasional, Pemuda

Gagas Pembaharuan HMI, Ahmad Zulfikar Deklarasikan Diri sebagai Calon Ketum PB HMI dan Luncurkan Buku “HMI Evidence”

Ruminews.id – MAKASSAR, 9 Oktober 2026 – Bertempat di Ri Boritta Cafe, Makassar, gelaran acara Temu Gagasan yang dipadukan dengan launching buku HMI Evidence: Jangan Bicara HMI Tanpa Bukti resmi digelar pada Jumat (9/10/2026). Momentum bernuansa intelektual ini sekaligus menjadi panggung deklarasi resmi Ahmad Zulfikar sebagai calon kandidat Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI). ​ Acara yang dihadiri oleh puluhan kader, alumni, serta tokoh pemuda tersebut berlangsung hangat dan penuh dengan diskusi strategis mengenai arah baru perjuangan HMI di era modern. ​ Melalui buku HMI Evidence: Jangan Bicara HMI Tanpa Bukti, Ahmad Zulfikar menegaskan pentingnya data, rekam jejak, dan kerja nyata dalam merawat independensi serta daya kritis organisasi. Buku tersebut hadir sebagai otokritik sekaligus panduan berbasis bukti agar narasi perjuangan HMI tidak sekadar menjadi jargon politik belaka. ​ “HMI harus kembali pada kithah perjuangannya yang berbasis ilmu, data, dan kerja terukur. Kita tidak bisa lagi membawa organisasi besar ini hanya dengan wacana tanpa bukti konkret di lapangan. HMI Evidence adalah komitmen kita untuk membuktikan keberadaan dan kemanfaatan HMI bagi umat dan bangsa,” ujar Ahmad Zulfikar saat memaparkan bukunya. ​ Di sela acara, momen puncak ditandai dengan pembacaan deklarasi Ahmad Zulfikar untuk maju bertarung dalam bursa pemilihan Ketua Umum PB HMI mendatang. Gagasan yang diusung berfokus Transformasi HMI berbasis bukti serta pembuktian peran nyata HMI di tengah dinamika yang ada. ​Sesi diskusi interaktif yang dipandu oleh sejumlah fungsionaris organisasi menutup rangkaian acara Temu Gagasan tersebut dengan gagasan-gagasan segar dari para peserta yang hadir.

Nasional, Opini

Sah Secara Hukum, Belum Tentu Benar Secara Etika; Polemik Ijazah Wapres Gibran.

Penulis : Erwin Lessy – Penulis Buku Filsafat Ekonomi.  ruminews.id – Ada dua ruang yang sering kita campur aduk, yakni ruang hakim dan ruang hati nurani publik. Ruang pertama bekerja dengan pasal, kewenangan, dan bukti yang bisa diukur. Ruang kedua bekerja dengan rasa, curiga, kepercayaan, dan pertanyaan sederhana: pantaskah orang ini memimpin kita? Dalam polemik ijazah Wapres Gibran, dua ruang itu bertabrakan. MK disebut tidak menerima permohonan karena soal legal standing. Di pertimbangannya, disebut tidak menemukan bukti meyakinkan soal ijazah setara SMA. Tapi MK juga tidak menyatakan Gibran memalsukan ijazah. Ia tetap dilantik. Secara hukum formal, jabatannya sah. Titik. Tidak ada dasar untuk mendiskualifikasi atau memakzulkan hanya dari putusan itu. Tapi jangan buru-buru menutup semua pertanyaan dengan kalimat, “Sudah sah, diamlah.” Sebab sah secara hukum tidak otomatis berarti bersih secara etika. Dua hal itu beda. Yang satu soal legalitas. Yang lain soal kepatutan. Kita bisa menerima seseorang menang secara hukum, tapi tetap bertanya soal integritasnya. Itu bukan melawan hukum. Itu bagian dari nalar publik. Sebaliknya, jangan juga gampang berkata, “Berarti palsu, mundur!” Itu lompatan yang malas. MK tidak menemukan bukti meyakinkan tidak sama dengan menyatakan dokumen itu palsu. Tidak ditemukan dalam perkara tertentu bukan berarti tidak ada di dunia nyata. Bisa jadi persoalannya bukan pada Gibran pribadi, tapi pada proses verifikasi yang bolong, aturan yang abu-abu, atau institusi yang lalai. Menuntut pemakzulan tanpa dasar hukum yang cukup hanya akan membuat kritik kita terdengar seperti dendam politik, bukan pergulatan nalar. Di sinilah kita perlu jujur. Pendukung Gibran sering memakai legalitas sebagai tameng: “Kan sudah dilantik, kan MK tidak mendiskualifikasi.” Betul. Tapi legalitas bukan surat suci yang menghapus semua keraguan. Pejabat publik bukan hanya soal lolos verifikasi tapi juga soal kepercayaan. Kalau dokumen yang seharusnya jelas justru kabur, publik berhak bertanya. Bukan untuk menjatuhkan, tapi untuk memastikan tidak ada yang disembunyikan. Sementara pengkritik sering memakai etika sebagai alat pembunuh: “Kalau tidak bisa membuktikan, berarti curang.” Ini juga tidak adil. Etika bukan ruang tanpa aturan. Etika publik tetap butuh bukti, transparansi, dan proses. Menuduh tanpa dasar sama buruknya dengan membela tanpa syarat. Dua-duanya menutup nalar. Maka sikap yang paling rasional bukan memilih kubu, tapi memisahkan dua hal: sah dan pantas. Bisa jadi seseorang sah secara hukum, tapi tidak pantas secara etika. Bisa juga sebaliknya, seseorang pantas secara etika, tapi gagal secara hukum. Yang kita butuhkan dari kasus ini bukan sorak-sorai buta, tapi kejelasan. Buka dokumennya kalau ada. Jelaskan proses penyetaraannya. Audit verifikasinya. Perbaiki aturannya. Kalau semua transparan, publik akan menilai sendiri. Kalau ada yang ditutup-tutupi, jangan salahkan publik kalau curiga. Membela Gibran secara hukum formal itu wajar. Mengkritisi ketidakjelasan integritasnya juga wajar. Yang tidak wajar adalah memakai MK untuk membungkam nurani, atau memakai nurani untuk membatalkan putusan. Demokrasi yang sehat adalah yang sanggup berkata: “Saya menerima legalitasnya, tapi saya tetap punya hak bertanya soal etikanya.” Kekuasaan bisa sah karena pasal. Tapi kehormatan hanya bisa didapat dari kejujuran. Dan itu tidak bisa diputuskan oleh lembaga mana pun. Itu harus dibuktikan sendiri, di ruang publik, setiap hari. [Erwin]

Nasional, Pemuda, Politik

‎Merawat Pertemanan, Menyatukan Gagasan: Zulfikar Umar Bertemu Ketua HMI Cabang Surabaya.

ruminews.id – Surabaya- Di tengah persiapan menuju Kongres HMI ke-33 di Lampung, nama dr. Zulfikar Umar mencuat sebagai salah satu kader terbaik HMI Cabang Makassar Timur (Maktim) yang dinilai memiliki kapasitas, pengalaman, serta kekayaan gagasan untuk ikut mengambil bagian dalam pertarungan gagasan di forum tertinggi organisasi. ‎ ‎Bagi Zulfikar Umar, gelar dokter bukanlah sekadar titel akademik yang melekat di belakang nama. Lebih dari itu, ia dikenal sebagai kader yang tumbuh dari proses panjang perkaderan, pergulatan intelektual, serta pengalaman berorganisasi. Dunia profesi dan dunia pergerakan dipertemukan dalam satu semangat: menghadirkan kebermanfaatan bagi umat, bangsa, dan organisasi. ‎ ‎Sementara silaturahmi menjadi ruang yang tidak kalah penting. Pertemuan antara Moch Elok Hakan Multazam, Ketua HMI Cabang Surabaya, dengan Dr. Zulfikar Umar menjadi salah satu gambaran bahwa politik organisasi tidak harus selalu dibangun dalam sekat-sekat kepentingan. ‎ ‎Pertemuan itu justru berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan pertukaran gagasan. Percakapan tentang HMI ke depan mengalir bersama semangat persahabatan. Sebab, di HMI, persahabatan sering kali menjadi bagian dari perjalanan perjuangan itu sendiri. ‎ ‎Zulfikar Umar dan Moch Elok Hakan Multazam menunjukkan bahwa silaturahmi dapat menjadi jembatan untuk mempertemukan gagasan. Di antara secangkir percakapan dan panjangnya diskusi, terselip harapan agar HMI tidak kehilangan arah di tengah perubahan zaman. tegasnya.

Gowa, Nasional, Pertanian, Politik

Darmawangsyah Muin Pimpin HKTI Gowa, Siap Perkuat Pertanian dan Sejahterakan Petani

‎Ruminews.id – Gowa – Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin resmi dilantik sebagai Ketua DPC Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Gowa bersama para ketua DPC HKTI kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan. Pelantikan berlangsung di Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Minggu (4/10/2026), dan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) HKTI H. Abdul Kadir Karding. ‎Pelantikan tersebut dirangkaikan dengan Musyawarah Daerah (Musda) HKTI Sulawesi Selatan. Ketua Panitia Pelaksana, Rachmat Sasmito, mengatakan sejumlah kepengurusan HKTI di daerah kini banyak diisi kepala daerah, mulai dari wali kota, wakil wali kota, bupati hingga wakil bupati. Menurutnya, kondisi ini menjadi modal penting untuk memperkuat peran HKTI dalam mendorong pembangunan sektor pertanian. ‎Darmawangsyah Muin menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia mengatakan amanah tersebut menjadi tantangan sekaligus semangat untuk memperkuat kebersamaan dalam memajukan pertanian dan meningkatkan kesejahteraan petani di Kabupaten Gowa. ‎Menurut Darmawangsyah, Gowa merupakan salah satu daerah penopang sektor pertanian di Sulawesi Selatan. Karena itu, ia menilai kolaborasi antara pemerintah, HKTI dan seluruh pemangku kepentingan perlu diperkuat, termasuk dalam mendukung terwujudnya swasembada pangan yang menjadi salah satu agenda nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. ‎Sementara itu, Sekjen HKTI H. Abdul Kadir Karding menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh ketua DPC HKTI se-Sulawesi Selatan yang dilantik. Ia mengapresiasi komposisi kepengurusan yang banyak melibatkan kepala daerah dan berharap HKTI semakin aktif turun ke masyarakat untuk memperkuat sektor pertanian serta meningkatkan kesejahteraan petani.

Hukum & Kriminal, Nasional, Politik

‎Surat MA Tak Pernah Diterima, Bupati Gowa Sebut Ada Dugaan Sabotase. ‎

ruminews.id – Gowa – Kuasa hukum Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang melaporkan PT Pos Indonesia ke Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait dugaan kelalaian pengiriman surat dari Mahkamah Agung (MA). Surat tersebut berisi kesempatan bagi Bupati Gowa untuk memberikan tanggapan dalam perkara uji pendapat DPRD Gowa terkait usulan pemakzulan dirinya. ‎Kuasa hukum Bupati Gowa, Adhi Bintang, mengatakan surat MA tersebut diduga salah dikirim oleh PT Pos Indonesia DC Sungguminasa ke Pengadilan Agama Sungguminasa. Surat yang telah diserahkan ke pihak Pos sejak awal September 2026 itu baru ditarik kembali pada Jumat (2/10), setelah MA memutus perkara tersebut pada Kamis (1/10). ‎Bupati Gowa menilai kejadian tersebut bukan sekadar kesalahan pengiriman dan mempertanyakan kemungkinan adanya sabotase. Adhi mengatakan rentang waktu hampir satu bulan sejak surat diserahkan hingga akhirnya diketahui salah kirim menjadi salah satu hal yang dipertanyakan pihaknya. ‎Adhi menilai kesalahan tersebut membuat Sitti Husniah kehilangan kesempatan untuk memberikan tanggapan dan sanggahan kepada MA sebelum putusan dijatuhkan. Pihak Pos Indonesia disebut telah membuat surat pernyataan yang mengakui adanya kesalahan dalam pengiriman surat tersebut dan menyebutnya sebagai kelalaian. ‎“Bagi kami ini tidak berhenti di sini. Kalau hanya sebatas permintaan maaf, itu tentu kami akan tetap melakukan upaya hukum untuk mencari apa sebenarnya motifnya,” kata Adhi. Laporan tersebut kini diserahkan kepada Polda Sulsel untuk menyelidiki apakah persoalan ini murni kelalaian atau ada dugaan sabotase dalam proses pengiriman surat MA tersebut.

Nasional, Pemuda, Pendidikan

‎Ketua KNPI Sulsel, Vonny Ameliani Apresiasi Pilketos Serentak: Bekal Demokrasi bagi Generasi Pemilih Pemula

ruminews.id – MAKASSAR — Pemilihan Ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah (Pilketos) serentak di 1.132 SMA/SMK se-Sulawesi Selatan mendapat apresiasi dari Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulsel. Pelaksanaan yang melibatkan sistem pemungutan suara digital ini dinilai bukan sekadar memilih ketua OSIS, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran demokrasi bagi para siswa yang sebagian di antaranya akan menjadi pemilih pemula pada Pemilu mendatang. ‎ ‎Ketua KNPI Sulsel, Vonny Ameliani Suardi, mengatakan proses Pilketos yang dirancang menyerupai tahapan pemilu memberikan pengalaman langsung kepada siswa mengenai bagaimana menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab. Menurutnya, pengalaman tersebut dapat menjadi bekal pengetahuan sekaligus keterampilan bagi generasi muda dalam memahami proses demokrasi sebelum mereka menggunakan hak pilihnya dalam pemilu yang sebenarnya. ‎ ‎Sementara itu, Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, menilai Pilketos serentak memiliki potensi lebih besar dari sekadar agenda tahunan sekolah. Jika dikelola dan dikawal dengan baik, menurut Saiful, pelaksanaan tersebut dapat menjadi salah satu contoh tata kelola pemilihan yang dapat memberikan pembelajaran demokrasi sejak lingkungan sekolah. ‎ ‎Yang menarik, Pilketos Sulsel menggunakan satu platform e-voting yang menghubungkan bilik suara digital di seluruh sekolah peserta ke dalam satu sistem penghitungan. Sistem tersebut dirancang agar proses penghitungan dapat berlangsung secara transparan dan terverifikasi, sekaligus memungkinkan proses pemilihan dipantau secara langsung. Konsep ini menghadirkan pengalaman baru bagi siswa dalam mengenal pemungutan dan penghitungan suara berbasis teknologi. ‎ ‎Dengan cakupan hingga 1.132 SMA/SMK, Pilketos serentak Sulsel menjadi salah satu momentum besar untuk memperkenalkan praktik demokrasi kepada generasi muda sejak bangku sekolah. Bagi para siswa, pemilihan ketua OSIS bukan hanya tentang menentukan pemimpin organisasi sekolah, tetapi juga menjadi kesempatan untuk belajar mengenai hak suara, proses pemilihan, transparansi, dan tanggung jawab sebagai warga negara. Masyarakat dapat melihat informasi dan sistem e-voting Pilketos Sulsel melalui website berikut. ‎https:/pilketos.sulselprov.go.id/

Ekonomi, Nasional

Lantik IKA ISMEI Sulselbartra, Bahtiar Sebayang Tekankan Hilirisasi dan Penguatan Nilai Tambah Komoditas Daerah

ruminews.id – Makassar – Pengurus Wilayah Ikatan Keluarga Alumni Ikatan Senat Mahasiswa Ekonomi Indonesia (IKA ISMEI) Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat (Sulselbartra) periode 2025–2030 resmi dilantik. Prosesi pelantikan yang dirangkaikan dengan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) tersebut digelar di Aula Kantor DPD Sulsel, Jalan Sultan Alauddin, Makassar, Selasa (29/9/2026). ‎Pelantikan tiga wilayah provinsi sekaligus ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPP IKA ISMEI, Bahtiar Sebayang. Acara ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Ketua DPRD Sulawesi Selatan Rachmatika Dewi, Anggota DPRD Sulawesi Tenggara Nurman, perwakilan Bank Indonesia, serta jajaran pengurus pusat IKA ISMEI. Koordinator Wilayah IKA ISMEI Sulselbartra, Hasan Basri, menegaskan komitmen organisasi untuk berkontribusi nyata sebagai motor penggerak ekonomi nasional berbasis kekuatan daerah. Organisasi ini menghimpun para alumni yang merupakan mantan ketua BEM dan senat dari 35 kampus di tiga provinsi. ‎“Para alumni kita kini telah tersebar dan menduduki berbagai posisi penting, mulai dari akademisi, praktisi, bankir, penggerak UMKM, jajaran pemerintahan, hingga di kursi legislatif dan dunia bisnis,” ujar Hasan di hadapan para tamu undangan. ‎Sementara itu, Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mengapresiasi hadirnya kepengurusan IKA ISMEI Sulselbartra. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antar-sektor untuk mengubah potensi komoditas daerah menjadi nilai tambah yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. ‎“Mari kita bergerak dari komoditas menuju nilai tambah, dari potensi menuju produktivitas, dari ide menuju inovasi, dan dari kolaborasi menuju aksi nyata,” tutur Aliyah saat menyampaikan sambutannya. Rangkaian kegiatan ini juga diisi dengan Seminar dan Diskusi Ekonomi Regional. Deputi Direktur Perwakilan Bank Indonesia Wilayah Sulsel, Oki Hermawan, memaparkan analisis dampak dinamika geopolitik global—termasuk tensi perang Iran-Amerika—terhadap stabilitas ekonomi di tingkat regional. Pada sesi yang sama, pengamat ekonomi Januar Jaury Dharwi mengulas regulasi daerah ideal dalam merespons tantangan transisi ekonomi. Diskusi ditutup oleh Anggota DPRD Sultra, Nurman, yang menekankan krusialnya peran lembaga legislatif dalam mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi daerah.

Hukum & Kriminal, Nasional, Politik

Husniah Talenrang Tetap Melaksanakan Tugas sebagai Bupati Gowa, ini Kata Gubernur Sulsel.

ruminews.id – Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, memastikan proses pemerintahan di Kabupaten Gowa tetap berjalan menyusul penetapan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, sebagai tersangka oleh Kortas Tipikor Polri. ‎Andi Sudirman mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, Bupati Gowa saat ini berstatus tersangka namun belum dilakukan penahanan. Karena itu, ia meminta agar roda pemerintahan tetap berjalan dengan mengedepankan ketentuan peraturan perundang-undangan serta asas praduga tak bersalah. ‎“Iya, selama masih belum ditahan dan hanya ditetapkan sebagai tersangka, maka tetap menjalankan tugas seperti biasa. Tapi jika sudah ditahan, maka tidak dapat menjalankan tugas seperti biasa sehingga wakil menjalankan tugas sementara hingga turun SK penetapan Plt,” kata Andi Sudirman. ‎Ia menjelaskan, proses hukum terhadap Bupati Gowa merupakan kewenangan aparat penegak hukum. Sementara dari sisi pemerintahan, pelayanan publik dan administrasi di Kabupaten Gowa harus tetap berjalan. Pemprov Sulsel juga akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan seluruh proses berlangsung sesuai ketentuan. Kami sudah laporkan dan berkomunikasi dengan Pak Mendagri terkait ini,” ungkapnya. Menurutnya, Pemprov Sulsel akan terus mengikuti perkembangan proses hukum dan mengambil langkah administratif sesuai regulasi apabila terdapat ketentuan lebih lanjut yang harus dijalankan.

Scroll to Top