Author name: Admin01

Luwu Timur, Luwu Utara, Nasional, Palopo, Pemuda, Politik

Konsolidasi Perjuangan Luwu Raya, HBH Wija to Luwu Digelar 18 April di Makassar

ruminews.id, MAKASSAR — Kegiatan Halalbihalal (HBH) Wija to Luwu 2026 resmi dijadwalkan pada hari Sabtu, 18 April 2026 bertempat di Gedung Graha Pena Fajar Lantai 2, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar. Semula, kegiatan ini dijadwalkan pada 4 April 2026. Keputusan perubahan jadwal ini diambil dalam rapat koordinasi panitia yang berlangsung pada Sabtu (28/3) petang. Penyesuaian waktu dilakukan setelah mempertimbangkan sejumlah aspek teknis guna memastikan kelancaran dan kesuksesan acara. Rapat tersebut dihadiri langsung Ketua Badan Pengurus Wilayah (BPW) Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR) Sulawesi Selatan, Ir Hasbi Syamsu Ali, bersama Sekretaris BPW KKLR Sulsel, Asri Tadda, Ketua Panitia Ir Ahmad Huzain, serta unsur-unsur kepanitiaan lainnya. Dalam arahannya, Hasbi menegaskan bahwa kegiatan Halalbihalal Wija to Luwu memiliki arti strategis, tidak hanya sebagai ajang silaturahmi, tetapi juga sebagai momentum penting dalam konsolidasi perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya. “Halalbihalal Wija to Luwu 2026 adalah momentum penting dan strategis bagi konsolidasi perjuangan mewujudkan Provinsi Luwu Raya. Kita ingin pada acara ini seluruh stakeholder Luwu Raya dapat berkumpul kembali untuk menguatkan barisan perjuangan,” ujar Hasbi. Ia juga meminta seluruh panitia bekerja maksimal dalam mempersiapkan kegiatan tersebut, sekaligus membuka ruang partisipasi yang luas bagi diaspora Wija to Luwu yang berada di Makassar dan sekitarnya. Menurut rencana, panitia akan mengundang seluruh kepala daerah di wilayah Luwu Raya, termasuk pimpinan dan anggota DPRD se-Luwu Raya untuk turut hadir meramaikan kegiatan yang mengangkat tema “Merajut Ukhuwah, Memperkuat Arah Perjuangan Provinsi Luwu Raya.” Selain itu, panitia juga berencana mengundang Datu Luwu serta unsur Badan Pekerja Pembentukan Provinsi Luwu Raya (BPP-DOB). “Jika jadwalnya memungkinkan, kita juga akan mengundang Datu Luwu agar bisa hadir bersama-sama di acara ini, termasuk dari unsur Badan Pekerja Pembentukan Provinsi Luwu Raya. Kita ingin memaksimalkan konsolidasi,” tambahnya. Berdasarkan rancangan rundown yang tengah disusun panitia, acara HBH Wija to Luwu 2026 juga akan diisi dengan dzikir dan doa bersama untuk kelancaran perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya. “Insya Allah semua ikhtiar kita lakukan untuk perjuangan yang mulia demi terwujudnya Provinsi Luwu Raya, termasuk dengan mengetuk pintu-pintu langit agar apa yang kita laksanakan mendapatkan rahmat dan ridho Allah,” ungkap Hasbi. Dirinya berharap diaspora Wija to Luwu yang berdomisili di Kota Makassar dan sekitarnya dapat menjadwalkan waktunya untuk hadir dan mensukseskan kegiatan Halalbihalal ini. (*)

Bulukumba, Pemuda, Pendidikan

Pelantikan Pengurus Kerukunan Keluarga Mahasiswa Bulukumba (KKMB) UINAM Periode 2026-2027

ruminews.id, Makassar – Kerukunan Keluarga Mahasiswa Bulukumba (KKMB) UIN Alauddin Makassar resmi melantik Imran sebagai Ketua Umum dan Badan Pengurus Harian untuk periode 2026–2027. Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam melanjutkan estafet kepemimpinan organisasi serta memperkuat komitmen mahasiswa Bulukumba dalam berkontribusi bagi daerah dan kampus. Dalam sambutannya, Ketua Umum terpilih menyampaikan bahwa kepemimpinan ini bukan sekadar jabatan, tetapi amanah besar untuk membawa KKMB UNAM menjadi organisasi yang lebih progresif, solid, dan berdampak nyata bagi anggota serta masyarakat. “KKMB UINAM harus menjadi rumah bersama bagi seluruh mahasiswa Bulukumba di UIN Alauddin Makassar. Tempat bertumbuh, belajar, dan mengabdi. Kepengurusan ini akan kami arahkan untuk memperkuat solidaritas, meningkatkan kualitas kader, serta menghadirkan program yang bermanfaat bagi daerah dan bangsa,” ujar Imran. Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi dan semangat kekeluargaan sebagai fondasi utama dalam menjalankan roda organisasi. Menurutnya, KKMB bukan hanya wadah silaturahmi, tetapi juga ruang pengembangan kapasitas intelektual, sosial, dan kepemimpinan mahasiswa. Dengan mengusung semangat kebersamaan dan progresivitas, kepengurusan KKMB periode 2026–2027 diharapkan mampu menghadirkan inovasi program kerja, memperkuat peran mahasiswa Bulukumba dalam ruang akademik maupun sosial, serta menjaga nilai-nilai persatuan dan identitas kedaerahan. Pelantikan ini juga menjadi awal perjalanan baru bagi KKMB UIN Alauddin Makassar untuk terus berkontribusi aktif dalam mencetak generasi muda Bulukumba yang berintegritas, kritis, dan memiliki kepedulian terhadap pembangunan daerah. “Bersatu dalam kekeluargaan, bergerak dalam pengabdian.”

Luwu Timur, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Pekat Lumpur, Pucat Hukum

ruminews.id – Sungai Ussu di Luwu Timur berubah warna setiap kali hujan deras, diduga tercemar limbah PT Prima Utama Lestari. Bukannya membenahi kolam pengendap, perusahaan justru memolisikan warga yang protes dengan pasal merintangi tambang. Potret asimetri hukum di pusaran nikel. Setiap kali mendung menggelayut di langit Desa Ussu, rasa cemas menyergap hati warga. Bukan karena takut basah, melainkan karena mereka tahu apa yang akan mengalir di sungai mereka, bubur merah kecokelatan yang pekat. Sungai Ussu, yang dahulu menjadi sumber air bersih, kini lebih mirip saluran pembuangan limbah raksasa. Dugaan mengarah kuat pada aktivitas PT Prima Utama Lestari (PUL). Namun, alih-alih mendapatkan keadilan, warga yang berteriak justru dibungkam. Panggilan polisi datang beruntun. Tuduhannya serius, merintangi aktivitas pertambangan. Di sini, hukum tampak kehilangan warnanya saat berhadapan dengan korporasi, namun mendadak tajam ketika menyasar rakyat jelata. “Ini adalah potret pucatnya penegakan hukum kita,” ujar Rihal Tamsin, praktisi hukum dari Universitas Andi Djemma. Ketika warga membela hak atas air bersih, mereka justru dijerat pasal-pasal karet UU Minerba. Sementara itu, dugaan pencemaran lingkungan oleh perusahaan seolah-olah menjadi urusan kelas dua yang tak kunjung tuntas. Lumpur pekat itu diduga kuat berasal dari limpasan disposal atau tempat pembuangan tanah kupasan tambang nikel milik PT Prima Utama Lestari (PUL). Alih-alih mendapatkan kompensasi atau perbaikan lingkungan, warga yang vokal justru harus berurusan dengan meja penyidik Kepolisian Resor Luwu Timur. Mereka dipanggil dengan tuduhan yang kini menjadi “senjata pamungkas” korporasi, merintangi aktivitas pertambangan. “Ini anomali penegakan hukum. Masyarakat yang kehilangan air bersih justru dikriminalisasi, sementara dugaan pencemaran lingkungan seolah dibiarkan melenggang,” ujar Rihal Tamsin, praktisi hukum dari Unanda, kepada media, Sabtu, 28 Maret 2026. Jejak Lumpur yang Tak Terhapus PT PUL bukan pemain baru yang minim catatan merah. Beroperasi sejak 2011, perusahaan ini kerap tersandung urusan lingkungan. Pada 2020, luapan lumpur dari area konsesinya sempat ‘mengunci’ Jalan Trans Sulawesi, memutus urat nadi transportasi dan menenggelamkan sawah warga. Kala itu, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Selatan sudah berteriak lantang meminta izin perusahaan dicabut. Penelusuran media mengungkap bahwa rekomendasi perbaikan dari Kementerian ESDM dan temuan sidak DPRD Luwu Timur berkali-kali menyoroti lubang-lubang dalam pengelolaan limbah perusahaan. Mulai dari sistem sediment pond (kolam pengendap) yang tak memadai hingga penggunaan jalan umum untuk aktivitas hauling (pengangkutan) yang menyisakan debu dan ceceran material. Meski sidak berulang kali dilakukan, taring pengawasan pemerintah daerah dan pusat seolah tumpul. Di lapangan, Sungai Ussu tetap saja memerah. “Korporasi seolah memiliki privilege hukum. Alih-alih menyelesaikan akar masalah pengelolaan limbah, mereka lebih memilih membungkam suara kritis warga,” tambah Rihal. Hukum yang Tajam ke Bawah Pola yang terjadi di Ussu dianggap Rihal sebagai cermin retak industri ekstraktif di Sulawesi. Ada asimetri kekuasaan yang nyata, perusahaan memiliki akses karpet merah ke aparat penegak hukum, sementara warga yang memperjuangkan hak konstitusional atas lingkungan sehat dianggap sebagai pengganggu investasi. Padahal, merujuk pada UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, warga yang memperjuangkan hak atas lingkungan tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata. Namun, di Luwu Timur, pasal-pasal ‘karet’ dalam UU Minerba lebih sering dipakai untuk menjerat masyarakat yang melakukan protes spontan. “Protes warga adalah bentuk partisipasi publik yang sah, bukan tindak pidana. Polisi seharusnya tidak cepat-cepat memproses laporan perusahaan tanpa melihat latar belakang mengapa warga bergerak,” tegas Rihal. Analisis Hukum: Tameng “Anti-SLAPP” yang Terabaikan Rihal Tamsin menunjuk hidung praktik ini sebagai gejala Strategic Lawsuit Against Public Participation (SLAPP). Menurutnya, aparat penegak hukum di Luwu Timur sering kali abai terhadap Pasal 66 UU Nomor 32 Tahun 2009. Pasal tersebut secara eksplisit menyatakan bahwa setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata. “Polisi seharusnya menggunakan kacamata lingkungan, bukan sekadar kacamata niaga. Memanggil warga dengan dalih ‘merintangi pertambangan’ (Pasal 162 UU Minerba) tanpa memeriksa terlebih dahulu apakah perusahaan telah melanggar AMDAL adalah bentuk sesat pikir hukum,” ujar Rihal. Ia menilai, jika protes warga dipicu oleh rusaknya sumber air, maka tindakan warga adalah upaya bela diri lingkungan yang dilindungi konstitusi. Rihal juga menyoroti asimetri informasi. “Warga dipaksa membuktikan pencemaran dengan parameter laboratorium yang mahal, sementara perusahaan cukup menyodorkan laporan operasional di atas kertas. Di sini peran negara harusnya hadir sebagai penyeimbang, bukan menjadi ‘satpam’ korporasi,” tambahnya. WALHI Sulsel: Izin PT PUL Layak Dicabut Setali tiga uang, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Selatan menilai kasus di Desa Ussu adalah puncak gunung es dari karut-marut tata kelola nikel di Luwu Timur. Berdasarkan catatan WALHI, rekam jejak PT PUL yang berulang kali menyebabkan banjir lumpur hingga ke jalan trans-nasional pada 2020 seharusnya sudah cukup menjadi alasan bagi Kementerian ESDM untuk mencabut izin operasi mereka. Menanti Nyali Pengawas Hingga laporan ini disusun, manajemen PT PUL belum memberikan jawaban resmi. Di masa lalu, perusahaan kerap berdalih telah menerapkan praktik tambang yang baik (good mining practice) dan sedang melakukan reklamasi. Namun, fakta di pinggir Sungai Ussu berbicara lain. Tim independen untuk audit lingkungan yang transparan kini mendesak untuk dibentuk. Tanpa langkah konkret, geliat nikel yang digadang-gadang sebagai penopang transisi energi hijau hanya akan meninggalkan jejak hitam bagi warga lokal: air yang tak lagi bisa diminum dan bayang-bayang jeruji besi bagi mereka yang berani bersuara.

Gowa, Politik

‎Di Tengah Isu Pribadi, Bupati Gowa Diminta Tetap Fokus pada Kinerja dan Menurunkan Kemiskinan Ekstrem

ruminews.id- Gowa – Di tengah beredarnya isu pribadi yang belum terverifikasi, perhatian publik terhadap Bupati Gowa diharapkan tetap berfokus pada kinerja dan upaya nyata dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem di daerah. Sejumlah kalangan menilai bahwa isu yang belum jelas kebenarannya tidak seharusnya mengalihkan perhatian dari agenda pembangunan yang lebih mendesak. ‎ ‎Akbar Haruna, Aktivis HMI Gowa menyampaikan bahwa masyarakat perlu menempatkan persoalan secara proporsional. Menurutnya, kepemimpinan daerah harus dinilai berdasarkan capaian kerja dan dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat, bukan semata pada isu yang belum terbukti. ‎ ‎Ia menegaskan bahwa Gowa masih menghadapi tantangan serius, terutama dalam penanganan kemiskinan ekstrem yang membutuhkan perhatian penuh dari pemerintah daerah. Oleh karena itu, dukungan publik terhadap program-program strategis dinilai lebih penting daripada memperbesar polemik yang belum tentu benar. ‎ ‎Sementara itu, pemerhati media sosial sekaligus Co-Founder Distrupsi Indonesia, Haikal F, mengingatkan pentingnya literasi digital dalam menyikapi derasnya arus informasi saat ini. Ia menilai masyarakat harus lebih selektif dalam menerima dan membagikan informasi, khususnya yang menyangkut ranah pribadi seseorang. ‎ ‎“Dalam era digital seperti sekarang, informasi sangat mudah tersebar tanpa melalui proses verifikasi yang memadai. Ini berpotensi menimbulkan kesalahpahaman bahkan fitnah,” ujar Haikal F. ‎ ‎Haikal juga menekankan bahwa peran media sangat besar dalam membentuk opini publik. “Media bekerja sangat cepat, tolong gunakan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, jangan mengadili seseorang dengan hanya melihat judul berita saja,” tegasnya. ‎ ‎Ibu Bupati Gowa, Sebaiknya energi dan waktu di Fokus kan saja pada pembangunan, termasuk pengentasan kemiskinan ekstrem, ini dinilai sebagai langkah penting untuk memastikan kesejahteraan masyarakat Gowa tetap menjadi prioritas utama. tegas Akbar Haruna.

Gowa, Hukum, Politik

SAPMA PP Gowa Ajak Masyakarat dan Pemuda Kawal Program Pemerintah, Tolak Isu Tidak Berdasar

ruminews.id- Gowa,  Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) Kabupaten Gowa menyatakan sikap tegas dan tanpa kompromi terhadap beredarnya isu dugaan yang menyerang pribadi Bupati Gowa. SAPMA PP Gowa menilai isu tersebut sebagai bentuk penggiringan opini liar, tidak berdasar, dan berpotensi menjadi fitnah publik serta mengganggu stabilitas. Ketua SAPMA PP Gowa, Sigit, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap upaya-upaya yang sengaja menggiring persepsi negatif tanpa bukti yang jelas. “Ibu Bupati Gowa sebaiknya tetap fokus pada program kerja dan pelayanan kepada masyarakat Gowa, daripada disibukkan dengan isu dugaan yang belum tentu benar, seperti tudingan perselingkuhan yang beredar,” ujar Sigit. Lebih lanjut, Sigit menegaskan bahwa setiap tuduhan harus disertai bukti yang konkret. Menurutnya, hingga saat ini isu yang beredar belum memiliki dasar yang jelas dan cenderung menjadi serangan terhadap ranah pribadi. “Isu tersebut tidak bisa dibenarkan selama tidak ada bukti yang konkret. Kami mengimbau semua pihak untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi,” tegasnya. SAPMA PP Gowa juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya pemuda di Kabupaten Gowa, untuk bersama-sama mengawal jalannya pemerintahan dan mendukung program kerja Bupati demi kemajuan daerah. “Kami mengajak masyarakat dan pemuda Gowa untuk tetap fokus pada pembangunan dan bersama-sama mengawal serta menyukseskan program kerja pemerintah daerah. Jangan mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak jelas dan cenderung menyerang personal,” lanjut Sigit. SAPMA PP Gowa berharap seluruh pihak dapat menjaga kondusivitas daerah dan mendukung kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan publik serta kemajuan Kabupaten Gowa.

Opini

Amerika di Ambang “Imperial Decline”

Penulis : Erwin Lessy – Penulis Buku Filsafat Ekonomi. Ruminews.id- Hari ini, Amerika Serikat berdiri sebagai kekuatan global dengan utang yang telah menembus sekitar $38–39 triliun (± Rp597–612 kuadriliun). Angka ini bukan sekadar besar tapi juga bergerak seperti makhluk hidup yang terus tumbuh, bahkan dalam hitungan minggu bisa bertambah ratusan miliar dolar. Lebih menarik lagi, negara ini tidak berhenti berutang. Defisit tahunannya tetap berada di kisaran $1,9 triliun (± Rp29,8 kuadriliun) dan terus meningkat. Dalam bahasa sederhana, mesin utangnya masih menyala, dan belum ada tanda akan dimatikan. Namun pada saat yang sama, aliran dana keluar tetap deras. Kepada Israel, Amerika memberikan sekitar $3,8 miliar setiap tahun (± Rp59,6 triliun), dan dalam situasi perang angka itu melonjak tajam. Dalam satu fase konflik saja, bantuan militer bisa menembus lebih dari $16 miliar (± Rp251 triliun), sementara secara historis totalnya telah melampaui $300 miliar (± Rp4,7 kuadriliun), bahkan beberapa estimasi menyebut mendekati $350 miliar (± Rp5,5 kuadriliun). Ini bukan sekadar bantuan. Ini adalah komitmen strategis jangka panjang yang mahal, semacam investasi geopolitik yang dibayar dengan masa depan fiskal. Di titik ini, logika kekuasaan masih tampak utuh. Utang digunakan untuk mempertahankan pengaruh global. Tapi seperti dalam filsafat ekonomi, realitas tidak pernah bisa dipahami hanya dari satu sisi neraca keuangan. Angka kekuatan eksternal sering kali menyembunyikan rapuhnya kondisi internal. Di negeri yang sama, sekitar 37 juta orang hidup dalam kemiskinan (sekitar 11% populasi). Ini bukan angka kecil untuk negara yang sering disebut pusat kapitalisme dunia. Lebih dari itu, kemiskinan di Amerika bukan sekadar tidak punya uang, tapi hidup dalam ketidakpastian permanen yakni bekerja, namun tetap rapuh. Seolah-olah kesejahteraan adalah janji yang selalu tertunda. Tidak hanya kemiskinan. Masalah kesehatan, juga menjadi tampak serius. Amerika menghabiskan hampir $4,9 triliun untuk sektor kesehatan dalam satu tahun (± Rp76,9 kuadriliun) atau sekitar $14.600 per orang (± Rp229 juta per orang), yang tertinggi di dunia. Namun di balik angka fantastis itu, jutaan orang tetap tidak memiliki perlindungan memadai, dan banyak yang terjerat utang medis hanya karena jatuh sakit. Di beberapa wilayah, rumah sakit justru tutup, akses menyempit, dan warga harus menempuh jarak jauh hanya untuk mendapatkan layanan darurat. Di sinilah paradoks itu tampak… Sebuah negara yang mampu membiayai perang lintas kawasan, tapi sebagian rakyatnya ragu untuk pergi ke rumah sakit. Sebuah negara yang menguasai sistem keuangan global, tapi jutaan warganya hidup dari gaji ke gaji. Sebuah negara yang menopang sekutu dengan miliaran dolar, tapi masih berjuang menyembuhkan luka di dalam dirinya sendiri. Jika dilihat melalui perspektif sejarah, konsep decline of empire mulai terasa nyata seolah menghidupkan kembali pola kemunduran yang pernah terjadi pada Kejatuhan Kekaisaran Romawi Barat. Bukan karena Amerika akan runtuh besok pagi, tapi karena pola-pola yang muncul begitu serupa mulai dari utang membengkak, beban global meluas, dan keseimbangan internal mulai retak. Decline of empire adalah fase ketika sebuah kekuatan besar tidak lagi runtuh secara tiba-tiba, tapi perlahan kehilangan daya pengaruh, keseimbangan internal, dan legitimasi yang terjadi sering kali justru saat kekuatan besar itu masih tampak kuat dari luar. Pertanyaan sebenarnya bukan apakah Amerika Serikat masih kuat. Jelas masih. Amerika masih memegang dolar sebagai pusat sistem keuangan global, memiliki kekuatan militer paling dominan di dunia, serta menguasai teknologi dan jaringan pengaruh lintas benua. Dalam banyak ukuran konvensional, Amerika belum tergantikan. Namun justru di situlah letak bahayanya. Kekuatan yang terlalu besar sering kali menciptakan ilusi bahwa segala sesuatu masih terkendali, padahal fondasinya mulai bergeser. Utang yang terus membengkak bukan hanya soal angka, tapi potensi tekanan jangka panjang terhadap stabilitas fiskal. Ketergantungan pada peran global membuat biaya geopolitik semakin mahal dan sulit ditarik kembali. Sementara di dalam negeri, kesenjangan sosial, krisis kesehatan, dan tekanan ekonomi perlahan mengikis kepercayaan publik terhadap negara itu sendiri. Jika kondisi ini berlanjut, maka ancamannya bukan sekadar krisis ekonomi atau konflik politik, melainkan sesuatu yang lebih dalam yaitu erosi legitimasi. Ketika rakyat mulai merasa bahwa negara tidak lagi sepenuhnya bekerja untuk mereka, maka retakan itu tidak terlihat dalam statistik, tapi terasa dalam sikap, dalam ketidakpercayaan, dalam polarisasi yang semakin tajam. Dan sejarah menunjukkan, imperium jarang runtuh karena kalah perang. Imperium lebih sering melemah karena kehilangan keseimbangan antara kekuatan eksternal dan ketahanan internal. Kemungkinan bagi Amerika bukan hanya “jatuh” atau “tetap kuat”. Ada jalan ketiga yang lebih halus yaitu tetap kuat secara militer dan ekonomi, tetapi perlahan kehilangan posisi sebagai pusat dunia. Dalam kondisi seperti itu, Amerika tidak lagi memimpin arah global, melainkan hanya salah satu pemain besar di antara kekuatan-kekuatan baru yang terus bangkit. [Erwin]

Gowa, Opini

Hentikan Karakter Assassination: Fitnah terhadap Bupati Gowa Wajib Diadili

Penulis: Hasdar Onotz – Aktivis Gowa. ruminews.id, Gowa – Di tengah derasnya arus informasi digital, batas antara kritik dan fitnah kian kabur. Ruang publik yang seharusnya menjadi arena dialektika sehat justru kerap berubah menjadi panggung pembunuhan karakter (character assassination). Isu yang menyeret Bupati Gowa terkait dugaan perselingkuhan adalah salah satu contoh nyata bagaimana opini liar dapat berkembang tanpa pijakan fakta yang jelas. Perlu ditegaskan bahwa dalam negara demokrasi, kritik terhadap pemimpin adalah hal yang sah, bahkan penting. Namun, kritik yang sehat harus berbasis data, argumentasi, dan niat untuk memperbaiki. Ketika tuduhan dilempar tanpa bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, maka itu bukan lagi kritik melainkan fitnah yang merusak integritas individu sekaligus mencederai kualitas demokrasi itu sendiri. Fenomena ini menunjukkan adanya krisis etika dalam ruang publik kita. Media sosial, yang semestinya menjadi alat edukasi dan kontrol sosial, justru sering digunakan untuk menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Dalam banyak kasus, publik lebih cepat percaya pada sensasi dibanding klarifikasi. Akibatnya, reputasi seseorang dapat hancur dalam hitungan jam, sementara proses pemulihannya bisa memakan waktu sangat panjang, bahkan tidak jarang meninggalkan luka permanen. Dalam konteks ini, penting untuk memahami bahwa fitnah bukan sekadar persoalan moral, tetapi juga persoalan hukum. Negara melalui perangkat hukumnya telah memberikan ruang untuk menindak penyebaran informasi bohong yang merugikan pihak lain. Oleh karena itu, jika isu yang beredar memang tidak berdasar, maka langkah hukum menjadi keniscayaan. Ini bukan semata untuk membela individu, tetapi juga untuk memberikan efek jera dan menjaga kewarasan ruang publik. Lebih jauh, pembiaran terhadap praktik “character assassination” akan menciptakan preseden buruk dalam kehidupan politik kita. Siapa pun dapat dijatuhkan bukan karena kegagalan kinerja, tetapi karena serangan personal yang direkayasa. Jika hal ini terus dibiarkan, maka yang rusak bukan hanya individu yang menjadi korban, tetapi juga kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi. Kita juga perlu mendorong kedewasaan kolektif sebagai masyarakat. Setiap informasi yang diterima seharusnya disikapi dengan sikap kritis: memverifikasi, membandingkan, dan tidak mudah terprovokasi. Budaya literasi digital harus diperkuat agar masyarakat tidak menjadi bagian dari rantai penyebaran fitnah. Pada akhirnya, menjaga marwah kepemimpinan bukan berarti membungkam kritik, tetapi memastikan bahwa setiap kritik berdiri di atas kebenaran. Jika isu perselingkuhan yang diarahkan kepada Bupati Gowa terbukti tidak benar, maka sudah sepatutnya dilawan melalui jalur hukum. Hanya dengan cara itu, kita bisa mengirim pesan tegas: bahwa demokrasi tidak boleh menjadi ruang bebas bagi fitnah dan pembunuhan karakter. Sudah saatnya kita menghentikan praktik-praktik tidak bermartabat ini. Kebenaran harus ditegakkan, dan keadilan harus berjalan tanpa kompromi.

Internasional, Opini, Politik

Filsafat Ekonomi: Membaca Konflik Amerika–Iran sebagai Benturan Paradigma Global

Penulis : Erwin Lessy – Penulis Buku Filsafat Ekonomi ruminews.id – Jika kita melihat konflik antara Amerika dan Iran hanya sebagai konflik militer atau diplomatik, kita sebenarnya baru melihat lapisan permukaannya. Pada lapisan yang lebih dalam, konflik ini juga dapat dibaca sebagai pertemuan dua paradigma filsafat ekonomi yang berbeda, bahkan dua cara memandang dunia. Dalam tradisi ekonomi Amerika, paradigma yang dominan lahir dari liberalisme ekonomi modern. Sistem ini bertumpu pada pasar global, kapitalisme finansial, dan integrasi ekonomi dunia. Kekuatan ekonomi tidak hanya dilihat dari produksi barang, tetapi juga dari kendali terhadap sistem keuangan global, termasuk dominasi dolar dalam perdagangan energi. Dalam kerangka ini, stabilitas ekonomi dunia identik dengan keterhubungan pasar global dan kepatuhan terhadap sistem finansial internasional yang sudah ada. Di sisi lain, Iran berkembang dalam pengalaman sejarah yang sangat berbeda. Sejak Revolusi 1979 yang dipimpin oleh Ruhollah Khomeini, negara ini mencoba membangun sistem ekonomi yang tidak sepenuhnya bergantung pada struktur ekonomi Barat. Dalam konteks ini lahir konsep “Resistance Economy” yang banyak didorong oleh Ali Khamenei. Konsep ini menekankan kemandirian ekonomi, penguatan produksi domestik, diversifikasi sektor ekonomi, serta kemampuan bertahan terhadap sanksi dan tekanan eksternal. Menariknya, strategi ini tidak lahir semata-mata dari kalkulasi ekonomi teknokratis, tetapi juga dari filsafat ekonomi Islam. Dalam kerangka ekonomi Islam, aktivitas ekonomi tidak hanya dilihat sebagai sistem produksi dan mekanisme pasar, melainkan sebagai bagian dari amanah moral manusia sebagai khalifah di bumi. Prinsip-prinsip seperti tauhid, keadilan sosial, tanggung jawab kolektif, dan keseimbangan distribusi menjadi landasan normatif sistem ekonomi tersebut. Dari perspektif filsafat ekonomi, ini menciptakan dua pendekatan yang berbeda. Paradigma Barat modern cenderung melihat ekonomi sebagai sistem rasional yang diatur oleh pasar dan institusi finansial global. Sementara itu, paradigma ekonomi Islam yang mempengaruhi Iran melihat ekonomi sebagai bagian dari proyek peradaban dan kedaulatan moral. Karena itu kebijakan ekonomi Iran sering memiliki dimensi ideologis. Misalnya dorongan untuk memperkuat industri dalam negeri, mengurangi ketergantungan pada sistem keuangan Barat, membangun ketahanan pangan dan energi domestik, serta mencari alternatif perdagangan di luar dominasi dolar. Semua ini merupakan manifestasi dari gagasan bahwa sebuah negara harus mampu bertahan secara ekonomi sekalipun berada di bawah tekanan geopolitik. Dalam bahasa sederhana, ekonomi bukan sekadar alat pertumbuhan, tetapi juga alat kedaulatan. Jika dilihat dari perspektif filsafat ekonomi global, benturan ini sebenarnya sangat klasik. Sejak lama para pemikir seperti Karl Polanyi dan Immanuel Wallerstein menunjukkan bahwa sistem ekonomi dunia selalu melibatkan tarik-menarik antara kekuatan pusat yang mengendalikan sistem global dan negara-negara yang mencoba mempertahankan otonominya. Dalam konteks hari ini, Amerika dapat dipandang sebagai representasi dari sistem ekonomi global yang sudah mapan. Sementara Iran mencoba membangun model ekonomi yang lebih mandiri yang sebagian terinspirasi oleh filsafat ekonomi Islam dan pengalaman politik revolusi. Dengan cara pandang ini, konflik yang kita lihat bukan sekadar konflik militer atau politik luar negeri tapi juga merupakan perdebatan diam-diam tentang bagaimana ekonomi dunia seharusnya diatur: apakah oleh pasar global yang terintegrasi di bawah satu sistem finansial dominan, atau oleh negara-negara yang mencoba membangun kemandirian ekonomi berdasarkan identitas ideologis dan peradabannya sendiri. Dalam bahasa filsafat ekonomi, konflik geopolitik sering kali hanyalah permukaan. Di bawahnya selalu ada pertanyaan yang jauh lebih besar yakni “siapa yang berhak menentukan aturan permainan ekonomi dunia.” [Erwin]

Opini

Pulang

Penulis : Andi Muh. Syaiful Haq – Ketua PB HMI Bidang Pembinaan Anggota Di tengah hiruk pikuk kebisingan terminal bus, pelabuhan, stasiun kereta, hingga bandara menjelang Hari Raya, ada satu kata yang diam-diam menyatukan jutaan langkah manusia, mudik. Ia bukan sekadar pergerakan fisik, melainkan sebuah fenomena sosial dan kultural yang sarat makna. Untuk memahami kedalamannya, kita perlu menelusuri akar katanya dalam tradisi Melayu Nusantara. Secara etimologis, mudik berakar dari kata udik, yang sering dipahami sebagai wilayah pedalaman. Namun, pemaknaan ini tidak berhenti pada aspek tempat (place) semata, melainkan juga menyentuh dimensi ruang (space) yang lebih dalam, ruang batin, ruang ingatan, dan ruang asal-usul. Dari sini, kita dapat melihat bahwa mudik bukan sekadar perjalanan geografis, tetapi juga perjalanan eksistensial manusia menuju ruang terdalam dirinya. Pemahaman ini menjadi semakin relevan ketika kita melihat mudik sebagai fenomena nasional. Ia adalah “hajat besar” yang berlangsung tanpa panitia formal, namun tetap berjalan dengan keteraturan yang mengagumkan. Negara hanya hadir sebagai fasilitator, menyediakan layanan publik, sementara pelaksana sejatinya adalah jutaan individu yang digerakkan oleh dorongan yang sama, kerinduan untuk pulang. Lalu, apa sebenarnya yang memanggil mereka? Jawabannya terletak pada apa yang dapat kita sebut sebagai “panggilan ruang”. Bagi mereka yang lama meninggalkan kampung halaman, ada kerinduan yang tidak sekadar bersifat emosional, tetapi juga eksistensial. Udara desa, wajah keluarga, bahkan keheningan kampung, semuanya membentuk satu ruang batin yang terus memanggil untuk kembali. Dari sini, kita mulai memahami bahwa mudik adalah respons manusia terhadap panggilan terdalam dari asal-usulnya. Dalam perspektif spiritual Islam, konsep “pulang” memiliki kedudukan yang sangat fundamental. Al-Qur’an menggunakan berbagai derivasi kata seperti raj‘a, raji‘un, hingga ungkapan Innalillahi wa innailaihi raji‘un, yang semuanya bermuara pada satu makna, kembali. Kembali kepada asal, kembali kepada Yang Maha Asal. Dengan demikian, mudik tidak hanya dimaknai sebagai tradisi kultural, tetapi juga sebagai simbol perjalanan spiritual manusia menuju Tuhan. Di titik inilah, makna mudik bertemu dengan esensi Lebaran. Secara konseptual, kata “Lebaran” dapat dipahami sebagai proses “melebarkan”, memperluas ruang, waktu, dan kesadaran manusia. Jika selama ini manusia terjebak dalam berbagai “kotak” kehidupan, baik itu profesionalitas, politik, sosial, maupun disiplin keilmuan, maka Lebaran mengajak kita untuk keluar dari keterbatasan tersebut. Ia adalah momentum untuk bergerak dari in the box menuju out of the box. Perluasan ini tidak berhenti pada dimensi individual, tetapi juga menjalar ke ranah sosial. Lebaran secara kultural mendorong manusia untuk membangun kembali relasi dengan sesamanya. Inilah yang kemudian termanifestasi dalam tradisi silaturahim. Dengan saling mengunjungi, memaafkan, dan menyambung kembali hubungan yang mungkin sempat renggang, manusia tidak hanya memperluas ruang sosialnya, tetapi juga memperdalam makna keberadaannya sebagai makhluk sosial. Dari sini, kita dapat melihat bahwa mudik dan Lebaran saling menguatkan sebagai dua dimensi yang tidak terpisahkan, kultural dan spiritual. Mudik menjadi jalan, sementara Lebaran menjadi makna yang menyertainya. Keduanya menegaskan bahwa Idul Fitri bukan sekadar perayaan, tetapi sebuah proses transformasi diri, dari keterbatasan menuju keluasan, dari keterasingan menuju kedekatan. Pada akhirnya, mudik dalam makna spiritual adalah perjalanan untuk kembali ke titik asal. Orang yang benar-benar “pulang” adalah mereka yang mampu kembali pada titik di mana ia berangkat. Titik asal ini bukan sekadar tempat, melainkan simbol dari keaslian dan otentisitas diri manusia. Ketika seseorang mampu kembali ke titik tersebut, ia sejatinya sedang menemukan kembali dirinya yang paling murni. Dengan demikian, kerinduan untuk mudik sesungguhnya adalah manifestasi dari kerinduan yang lebih dalam, kerinduan untuk kembali kepada fitrah, kepada kesucian, dan pada akhirnya kepada Allah SWT. Inilah makna terdalam dari Idul Fitri, bukan hanya kembali ke kampung halaman, tetapi kembali menjadi diri yang autentik, yang suci, dan yang ilahiah. Wallahu a’lam bishawab Selamat merayakan Idul Fitri 1447 Hijriah. Taqabalallahu minna wa minkum, minal aidin walfaidzin, mohon maaf lahir bathin. Selamat mudik, selamat lebaran.

Opini

Kebohongan Besar Tentang Perang Suriah

Penulis : Erwin Lessy – Penulis Buku Filsafat Ekonomi. ruminews.id – Ada sebuah tuduhan yang sering beredar, “Syiah membantai Sunni di Suriah.” Kalimat ini terdengar tegas, tetapi jika kita mendekatinya dengan akal sehat dan data, narasi itu ternyata terlalu sederhana untuk menjelaskan tragedi yang sangat kompleks. Perang di Syria yang dikenal sebagai Syrian Civil War sejak 2011 bukanlah perang dua mazhab. Itu adalah perang multi-aktor yang melibatkan puluhan kelompok bersenjata, milisi lokal, kelompok jihad global, negara-negara regional, hingga kekuatan dunia. Pemerintah Suriah di bawah Bashar al-Assad memang didukung oleh Iran dan kelompok seperti Hezbollah (Syi’ah), tetapi realitas sosial di dalam Suriah sendiri jauh lebih beragam daripada propaganda sektarian yang sering disebarkan. Fakta pertama yang jarang disebut adalah mayoritas tentara pemerintah Suriah justru berasal dari kalangan Sunni. Banyak penelitian dan laporan lapangan menunjukkan bahwa komposisi militer Suriah sejak lama didominasi oleh warga Sunni. Jika narasi “Syiah membantai Sunni” benar secara sederhana, maka logikanya aneh: bagaimana mungkin sebuah negara yang tentaranya mayoritas Sunni justru melakukan “genosida Sunni”? Realitas ini saja sudah cukup untuk membuat tuduhan tersebut mulai retak. Fakta kedua lebih tajam lagi. Banyak korban terbesar dalam perang Suriah justru jatuh akibat kelompok ekstremis Sunni sendiri seperti ISIS dan Al-Nusra Front. Kelompok ini tidak hanya menyerang pemerintah, tetapi juga membantai warga sipil Sunni yang tidak mau tunduk pada ideologi mereka. Dalam banyak kasus, desa-desa Sunni dihancurkan oleh kelompok yang juga mengaku Sunni. Di sini kita melihat sesuatu yang sering diabaikan oleh propaganda bahwa perang Suriah lebih sering merupakan konflik antar faksi bersenjata daripada konflik antar mazhab. Fakta ketiga, perang ini juga merupakan arena persaingan geopolitik global. Rusia turun tangan mendukung pemerintah Suriah, sementara Amerika, Turki, dan sejumlah negara lain mendukung berbagai kelompok oposisi dengan kepentingan yang berbeda-beda. Dalam kondisi seperti ini, tragedi kemanusiaan terjadi dari berbagai arah. Setiap pihak memiliki catatan pelanggaran perang. Mengambil satu sisi saja lalu menyimpulkan “ini perang Syiah melawan Sunni” bukan analisis, itu propaganda. Ada satu ironi yang sering luput dari perhatian. Banyak kota besar Suriah seperti Damaskus dan Aleppo tetap dihuni oleh jutaan warga Sunni yang hidup di wilayah pemerintah sepanjang perang berlangsung. Jika benar pemerintah Suriah atau sekutu Syi’ah datang untuk “membantai Sunni”, tentu kota-kota itu akan kosong sejak lama. Kenyataannya tidak demikian. Bahkan dalam banyak wilayah, komunitas Sunni justru bergabung dalam pasukan pertahanan lokal untuk melawan kelompok jihad yang mencoba merebut kota mereka. Seharusnya ini menjadi pelajaran penting bahwa dalam setiap perang besar, selalu ada perang narasi yang tidak kalah sengit dari perang senjata. Narasi sektarian sangat mudah dijual karena sederhana: cukup bagi dunia menjadi dua warna, hitam dan putih. Tetapi sejarah jarang sesederhana itu. Seperti pernah diingatkan oleh Ibn Khaldun berabad-abad lalu, manusia sering tertipu oleh kabar yang sesuai dengan emosi kelompoknya, bukan oleh kebenaran yang didukung fakta. Karena itu, mengatakan bahwa “Syiah membantai Sunni di Suriah” adalah penyederhanaan yang menyesatkan. Tragedi Suriah adalah tragedi politik, geopolitik, dan perang kekuasaan yang melibatkan banyak pihak. Korbannya datang dari semua kelompok: Sunni, Syiah, Alawi, Kristen, Kurdi, dan lainnya. Mengubah tragedi yang kompleks menjadi slogan sektarian bukan hanya keliru secara fakta, tetapi juga memperpanjang kebencian yang justru memperdalam luka dunia Islam sendiri. Dan di titik ini kita perlu sedikit kejujuran intelektual bahwa fitnah yang diulang terus-menerus tidak otomatis menjadi kebenaran. Kadang fitnah itu hanya menjadi gema yang keras di ruang kosong nalar.

Scroll to Top