Gowa

Daerah, Gowa, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan

Resmi Jadi Polresta Gowa, Wakil Bupati Sampaikan Apresiasi dan Harapan ini

ruminews.id, GOWA – Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, menghadiri Pengukuhan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Gowa yang digelar di Aula Rewako Wicaksana Laghawa, Polresta Gowa, Selasa (7/7/2026). Pengukuhan tersebut menjadi tonggak baru bagi institusi kepolisian di Kabupaten Gowa setelah status Polres Gowa resmi meningkat menjadi Polresta. Kegiatan ini turut dihadiri Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, Anggota Komisi III DPR RI Rudiyanto Lallo, jajaran Forkopimda, tokoh masyarakat, serta sejumlah pejabat TNI dan Polri.

Daerah, Gowa, Hukum, Pemuda

HMJ Ilmu Hukum Adukan Sekjend DEMA – UINAM Ke Polresta Gowa Terkait Tindakan Kekerasan Yang Menyeret Orang Tua

ruminews.id, GOWA 4 Juli 2026 – Sejumlah Pengurus HMJ Ilmu Hukum mendatangi Polresta Gowa untuk melakukan pengaduan atas tindakan teror dan pengancaman yang dialami salah satu Mahasiswa Jurusan Ilmu Hukum angkatan 2022 pada tanggal 3 juli 2026 . Pelaku tindak kekerasan ancaman adalah saudara Saldiansyah rusli yang saat ini menjabat sebagai Sekjend DEMA-UIN Alauddin bersama orang tuanya. Keduanya mendatangi tempat kerja korban dan mengancam korban untuk menghabisi nyawanya jika berani menganggu anaknya. Berita pengancaman terhadap korban tersebar dengan teman-teman kampus bahwa terduga pelaku berusaha melakukan tindakan kekerasan dan upaya intimidasi terhadap salah satu mahasiswa ilmu hukum. Sehari sebelumnya tanggal 2 juli pelaku sudah mengancam, meneror dan mengajak korban untuk untuk berkelahi, di duga malam itu pelaku sudah mengorganisir beberapa orang untuk menganiaya korban, hal itu diketahui saat kami mengutus pengurus hmj untuk memantau lokasi yang di sharelock sekjend dema-uinam kepada korban. Namun saat itu kami yang turut mendampingi korban dengan sejumlah pengurus hmj yang berjumlah 60an orang berusaha untuk tenang dan menanggapi santai ajakan dari sekjend untuk berkelahi.karena menurut kami ini adalah bentuk pembodohan . Tak puas ajakan berkelahinya digubris, ke esokan harinya, pelaku membawa orang tuanya ketempat kerja korban. Beberapa saksi menuturkan bahwa ayah pelaku sempat mengancam korban akan memotong-motong tubuhnya jika menganggu anaknya. Bahkan saksi melihat sebilah badik yang diselipkan dipinggul ayah pelaku. Menurut Nabil Sekbid Kaderirsasi Hmj Ilmu Hukum, pengancaman yang dilakukan pelaku, berawal dari postingan berita yang di upload korban, yang dianggap terus mengkritik kecurangan yang terjadi dalam Pemilma DEMA – UINAM 2026. Padahal menurut kami sebagai mahasiswa ‘’ kampus adalah arena pertarungan ide, perdebatan dan kritik, yang harus selalu dipupuk agar tetap merawat akal sehat Mahasiwa. Jika kritik harus dihadapi dengan ancaman perkelahian, intimidasi dan sampai harus melibatkan orang tua untuk terlibat dalam masalah organisasi kampus adalah citra buruk dalam beroganisasi. Tindakan Sekjend DEMA – UIN Alauddin Makassar dianggap berlebihan dan terlalu kekanak-anakan dan tidak mencerminkan potret wajah kelembagaan mahasiswa, tindakan premanisme tersebut justru menurunkan marwah dari salah satu lembaga tertingi dikampus UINAM. Apalagi sampai menyeret orang tua untuk masuk ke rana persoalan yang bisa bermuara pada tindakan pidana kekerasan. Meskipun sudah ada upaya inisiatif perdamaian dari pihak keluarga pelaku terhadap salah satu keluarga besar Ilmu hukum, tapi kami tetap mengadukan persoalan ini ke pihak kepolisian sebagai upaya langkah preventif agar salah satu instansi Hukum bisa hadir menjamin keamanan korban jika sewaktu-waktu tindakan pengancaman dan represif dari pihak pelaku kembali terulang. Pelaku yang menjabat sebagai Sekretaris Jendral DEMA – UINAM menggambarkan kapasitas yang dimilikinya dalam menghadapi kritik dari internal mahasiswa UINAM, sebagai pengurus HMJ Ilmu hukum kami akan mengawal persoalan ini dan kami menilai ini rapor merah untuk pengurusan DEMA-U 2026 yang belum seumur jagung. Kritikan yang dilakukan oleh beberapa mahasiswa hukum terkait adanya unsur kecurangan dalam mekanisme pemilma 2026 adalah bagaian dari otoritas keilmuan kami sebagai orang yang belajar dan mendalami hukum. Langkah-langkah pendampingan dan advokasi yang dilakukan mahasiswa ilmu hukum UINAM adalah bukti bahwa kami mengabdikan dan menghidupkan pengetahuan dalam menghadapi ketidakadilan yang berada disekitar kami. Kritik yang dibalas dengan premanisme kampungan oleh sekjend DEMA-UINAM atau kekerasan secara etis,hukum dan sosiologis melanggar prinsip negara hukum ( Rule Of law), Kebebasan Ekspresi, dan Demokrasi. Tindakan ini mencermikan penyalahgunaan kekuasaan ( abuse of power) untuk membungkam aspirasi dan menumbuhkan budaya intimidasi (tirani) di internal kampus UINAM. Sumber: Nabil Al Waris – Sekbid Kaderisasi

Daerah, Gowa, Pemuda, Pendidikan, Politik

HMPS Ilmu Politik UIN Alauddin Makassar Gelar Dialog Kebangsaan, Soroti Moral Bangsa dan Tuntutan Reformasi

ruminews.id, Gowa – Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Ilmu Politik UIN Alauddin Makassar menyelenggarakan Dialog Kebangsaan bertema “Moral Bangsa dan Tuntutan Reformasi” bertempat di Lecture Theater (LT) FUF, Senin (6/7/2026). Sebagai ruang refleksi atas berbagai persoalan kebangsaan yang tengah terjadi, Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber, yakni Dosen Ilmu Politik UIN Alauddin Makassar Dr. Fajar, M.Si., Presiden Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Tahun 2025 Muh. Zulhamdi Suhafid, serta Ketua KMPI Sulawesi Selatan Wahid Leon. Ketua HMPS Ilmu Politik, Sam Surya Putra Bangsawan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa dialog tersebut merupakan respons atas berbagai polemik kebangsaan yang berkembang saat ini. Menurutnya, kegiatan ini juga menjadi bentuk tindak lanjut (*follow up*) dari aksi demonstrasi yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh mahasiswa. “Dialog ini diselenggarakan sebagai respons terhadap polemik kebangsaan yang terjadi. Selain itu, kegiatan ini merupakan bentuk follow up dari aksi demonstrasi yang telah diselenggarakan sebelumnya,” ujar Sam. Dalam pemaparannya, Wahid Leon meninjau isu reformasi dari perspektif aktivis. Ia mengulas kembali sejarah Reformasi 1998 sebagai tonggak perjuangan mahasiswa dalam mengawal demokrasi. Wahid juga menyoroti pentingnya pembenahan sistem pendidikan, khususnya di lingkungan UIN Alauddin Makassar. Menurutnya, kampus seharusnya tidak hanya berorientasi pada penegakan disiplin, tetapi juga mampu mendorong lahirnya mahasiswa yang kritis dan berdaya saing. Dalam forum tersebut, ia menyampaikan bahwa “kampus sekarang lebih menekankan kepada mahasiswa untuk disiplin, bukan cerdas.” Sementara itu, Muh. Zulhamdi Suhafid sebagai Presiden Mahasiswa UIN Alauddin Makassar mengajak mahasiswa untuk lebih peka terhadap kondisi bangsa. Ia menilai mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal setiap kebijakan publik yang dinilai berdampak bagi masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Zulhamdi turut mengkritisi sejumlah kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, di antaranya program Makan Bergizi Gratis (MBG), Undang-Undang TNI/Polri, hingga pembentukan Koperasi Desa (Kopdes). Ia menegaskan bahwa forum dialog tidak boleh berhenti pada diskusi semata, melainkan harus melahirkan langkah-langkah nyata. “Harus ada aksi setelah dialog ini,” tegasnya. Dari perspektif akademisi, Dr. Fajar, M.Si. menekankan pentingnya membangun gerakan mahasiswa yang berlandaskan pemahaman substansial terhadap persoalan bangsa. Menurutnya, kekuatan gerakan tidak hanya diukur dari besarnya massa atau intensitas aksi, tetapi juga dari kualitas analisis serta keberlanjutan perjuangan yang dilakukan. Ia mengingatkan agar aksi mahasiswa tidak sekadar menjadi gerakan yang bersifat momentum dan berlangsung sesaat, melainkan menjadi gerakan yang konsisten, terukur, dan mampu memberikan dampak jangka panjang terhadap perubahan sosial maupun kebijakan publik. Melalui dialog kebangsaan ini, HMPS Ilmu Politik UIN Alauddin Makassar berharap dapat memperkuat tradisi diskusi kritis di kalangan mahasiswa sekaligus mendorong lahirnya gerakan intelektual yang tidak hanya responsif terhadap berbagai persoalan bangsa, tetapi juga berorientasi pada solusi dan perubahan yang berkelanjutan. Sumber : Yusril 

Daerah, Gowa, Hukum, Pemerintahan, Pemuda

HIPMA Gowa Komisariat UINAM: Kepentingan Rakyat Harus Di Atas Kepentingan Segelintir Elite

ruminews.id, Gowa – namika proses Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa yang berlangsung bersamaan dengan langkah hukum yang ditempuh oleh Bupati Gowa menjadi perhatian HIPMA Gowa Komisariat UIN Alauddin Makassar. Organisasi tersebut menilai kedua mekanisme tersebut merupakan bagian dari sistem ketatanegaraan yang dijamin oleh konstitusi dan harus dihormati.

Daerah, Gowa, Hukum, Pemerintahan

LBHTN Desak Kapolres Gowa Evaluasi Total Penyidikan

ruminews.id, GOWA – Lembaga Bantuan Hukum Tata Negara (LBHTN) mendesak Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si. untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penyidik Polres Gowa menjelang serah terima jabatan kepada AKBP Dr. H. Muh. Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T., C.I.P.A.. Desakan tersebut disampaikan menyusul masih adanya sejumlah perkara yang dinilai belum ditangani secara optimal, termasuk perkara yang didampingi LBHTN dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/607/V/2026. Menurut LBHTN, penyidik telah menerbitkan SPDP, SP2HP, dan menetapkan satu orang sebagai tersangka. Namun hingga kini, menurut pihak pelapor, belum terlihat perkembangan terhadap dugaan keterlibatan pihak lain yang identitasnya telah disampaikan kepada penyidik beserta bukti pendukung. Tim Hukum LBHTN, Risky Fausia, S.H., menyatakan bahwa kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai konsistensi penanganan perkara di Polres Gowa. “Kami menghormati kewenangan penyidik dalam menentukan status hukum seseorang. Namun apabila terdapat alat bukti yang perlu didalami terhadap pihak lain, penyidikan semestinya dikembangkan secara profesional dan objektif. Kepastian hukum harus dirasakan oleh seluruh pencari keadilan,” ujarnya. LBHTN juga mencatat adanya perkara lain yang menurut pihaknya memiliki keterkaitan rangkaian peristiwa, namun menunjukkan perkembangan penanganan yang berbeda. Menurut LBHTN, perbedaan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi adanya perlakuan yang tidak konsisten. Karena itu, LBHTN meminta Kapolres Gowa memastikan seluruh penyidik bekerja sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, dengan menjunjung tinggi profesionalisme, objektivitas, akuntabilitas, dan persamaan di hadapan hukum. Menjelang pergantian kepemimpinan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1336/VI/KEP./2026 tanggal 25 Juni 2026, LBHTN berharap Kapolres yang baru, AKBP Dr. H. Muh. Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T., C.I.P.A., dapat melakukan evaluasi terhadap perkara-perkara yang menjadi perhatian publik dan memastikan setiap laporan masyarakat diproses secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah. LBHTN menegaskan bahwa pernyataan ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal penegakan hukum dan bukan untuk mengintervensi proses penyidikan. Hingga pernyataan ini diterbitkan, LBHTN menghormati hak Polres Gowa untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang.

Daerah, Gowa, Hukum, Pemerintahan

APK Indonesia Layangkan Desakan Hukum ke BPN Gowa: Evaluasi Total PTSL Tombolo, Tetapkan Status Quo, Audit Menyeluruh, dan Batalkan Sertipikat yang Diduga Cacat Hukum

ruminews.id, Gowa – Aliansi Pemerhati Keadilan Indonesia (APK Indonesia) secara resmi melayangkan Desakan Hukum kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gowa sebagai bentuk peringatan administratif (legal warning) sekaligus tuntutan agar Badan Pertanahan Nasional menjalankan kewenangan konstitusionalnya dalam menjaga integritas administrasi pertanahan.

Daerah, Gowa, Nasional, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan, Pemuda

Stabilitas Pemerintahan Berpotensi Terganggu, Sidang Pansus DPRD Gowa Harus Segera Temui Titik Terang

ruminews.id, GOWA — Sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket di DPRD Kabupaten Gowa terkait dugaan penyimpangan pengadaan seragam sekolah gratis, beasiswa doktoral (S3), serta isu perselingkuhan Bupati Gowa masih terus bergulir. Aktivis menilai DPRD Gowa harus segera menyelesaikan sidang tersebut demi menjaga stabilitas pemerintahan di daerah ini, Sabtu (04/07/2026). Muh. Nurhidayatullah, seorang aktivis di Kabupaten Gowa, menilai bahwa Pansus Hak Angket perlu memberikan kepastian hukum dan politik agar roda pemerintahan tidak mandek. Oleh karena itu, ia mendesak agar sidang ini segera menemui titik terang. Sebagai informasi, Pansus DPRD Kabupaten Gowa telah memulai sidang perdana sejak 19 Juni 2026. Namun hingga saat ini, belum ada keputusan konkret yang dihasilkan, sehingga memicu berbagai spekulasi serta pro-kontra di tengah masyarakat. “Kita tidak sedang bicara soal siapa yang benar dan salah kita serahkan semua sesuai mekanisme yang ada. Namun perlu diingat jangan karena masalah ini menjadi alot pelayanan publik dan program-program kerakyatan jadi terbengkalai,” ujar Hidayatullah dalam keterangannya, Ia menambahkan bahwa dinamika dan permasalahan ini telah membelah pandangan di kalangan aktivis dan masyarakat luas. Kendati demikian, fokus utama yang tidak boleh diabaikan adalah keberlangsungan urusan pemerintahan. Jangan sampai karena Bupati sibuk menghadapi kasusnya dan sejumlah SKPD diperiksa terkait wewenangnya, pelayanan terhadap urusan masyarakat justru menjadi terbengkalai.

Gowa, Nasional

Transformasi Besar Makodim 1409/Gowa, Letkol Inf Gilang Nugraha Kresnadi Wujudkan Markas yang Modern, Asri, dan Humanis

Ruminews.id, GOWA – Komando Distrik Militer (Kodim) 1409/Gowa tengah menunjukkan wajah baru melalui berbagai pembangunan dan penataan infrastruktur yang dilakukan secara bertahap di lingkungan markas. Di bawah kepemimpinan Dandim 1409/Gowa, Letkol Inf Gilang Nugraha Kresnadi, pembenahan tersebut menjadi bagian dari komitmen membangun satuan yang lebih modern, representatif, serta mampu memberikan kenyamanan bagi prajurit, keluarga besar TNI, dan masyarakat. Transformasi yang dilakukan tidak hanya berorientasi pada keindahan kawasan markas, tetapi juga diarahkan untuk meningkatkan fungsi, keamanan, serta kualitas fasilitas penunjang operasional satuan. Berbagai pembangunan kini tengah berlangsung sebagai bentuk penguatan sarana dan prasarana Kodim agar mampu menjawab kebutuhan organisasi yang semakin dinamis. Adapun sejumlah pembangunan yang saat ini sedang dikerjakan meliputi: Pembangunan taman bermain TK Kartika XX-34 sebagai sarana edukasi dan rekreasi yang aman serta nyaman bagi anak-anak. Pembangunan area parkir untuk meningkatkan ketertiban dan kapasitas kendaraan di lingkungan Makodim. Pembangunan gapura utama beserta pagar keliling sebagai identitas sekaligus penguatan sistem pengamanan markas. Pembangunan hanggar Makodim 1409/Gowa guna mendukung penyimpanan sarana operasional satuan. Penataan taman Makodim dan kawasan pos penjagaan agar menciptakan suasana yang lebih hijau, bersih, dan representatif. Pemasangan kamera pengawas (CCTV) di sejumlah titik strategis guna memperkuat sistem keamanan dan pengawasan lingkungan markas. Selain berbagai pembangunan tersebut, Kodim 1409/Gowa juga tengah membangun Gedung Olahraga (GOR) “Gowa Merah Putih” yang nantinya akan menjadi pusat pembinaan fisik prajurit, pelaksanaan kegiatan olahraga, serta wadah mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat. Dandim 1409/Gowa, Letkol Inf Gilang Nugraha Kresnadi, mengatakan bahwa seluruh pembenahan yang dilakukan merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan kerja yang nyaman, sehat, aman, dan membanggakan. “Kami ingin Makodim 1409/Gowa menjadi satuan yang tidak hanya memiliki kesiapan operasional yang baik, tetapi juga didukung lingkungan kerja yang tertata, bersih, dan nyaman. Harapannya, seluruh personel dapat bekerja lebih optimal, sementara masyarakat yang datang juga dapat merasakan suasana yang ramah dan representatif,” ujarnya. Menurutnya, pembangunan yang sedang berjalan merupakan investasi jangka panjang dalam mendukung profesionalisme prajurit sekaligus memperkuat citra TNI sebagai institusi yang adaptif terhadap perkembangan zaman tanpa meninggalkan semangat pengabdian kepada masyarakat. Seluruh pekerjaan pembangunan dilaksanakan secara bertahap dengan mengedepankan kualitas konstruksi, nilai estetika, dan aspek fungsional. Sejumlah proyek telah memasuki tahap penyelesaian, sementara beberapa lainnya masih terus dipercepat agar dapat segera dimanfaatkan. Transformasi yang kini berlangsung di Makodim 1409/Gowa menjadi bukti nyata komitmen pimpinan satuan dalam menghadirkan markas yang lebih modern, humanis, dan representatif. Kehadiran berbagai fasilitas baru diharapkan tidak hanya meningkatkan kenyamanan internal, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap TNI sebagai institusi yang profesional, responsif, dan selalu hadir untuk rakyat. Dengan berbagai pembenahan tersebut, Makodim 1409/Gowa diharapkan menjadi salah satu satuan teritorial yang memiliki lingkungan kerja terbaik di wilayah Kodam XIV/Hasanuddin, sekaligus menjadi simbol semangat baru dalam membangun organisasi yang semakin maju, tertata, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.

Daerah, Gowa, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan, Pemuda

DPP HIPMA Gowa Desak DPRD Tuntaskan Hak Angket, Jangan Sandera Rakyat dengan Kegaduhan Politik

ruminews.id, GOWA – Dewan Pengurus Pusat Himpunan Pelajar Mahasiswa Gowa (DPP HIPMA Gowa) mendesak DPRD Kabupaten Gowa agar segera menuntaskan proses Hak Angket yang hingga kini masih bergulir. Organisasi tersebut menilai, proses politik yang berlarut-larut tanpa kepastian hanya akan memperpanjang kegaduhan dan mengorbankan kepentingan masyarakat. Sekretaris Jenderal DPP HIPMA Gowa, Nurul Alif, menegaskan bahwa DPRD memiliki kewenangan konstitusional untuk menggunakan hak angket. Namun, kewenangan tersebut harus dijalankan secara profesional, objektif, dan bertanggung jawab, bukan menjadi ruang tarik-menarik kepentingan politik. “Hak angket adalah instrumen konstitusional DPRD. Tetapi jangan biarkan proses ini berlarut-larut tanpa ujung. Apa pun hasilnya, rakyat Gowa berhak memperoleh kepastian. Jangan sandera masyarakat dengan kegaduhan politik yang terus dipertontonkan,” tegas Alif. Menurutnya, kegaduhan yang terus berlangsung telah menimbulkan keresahan publik dan berpotensi mengganggu jalannya pemerintahan serta pembangunan daerah. “Desakan publik terhadap lembaga negara merupakan hal yang sah dalam negara demokrasi. Namun, setiap kewenangan yang dimiliki lembaga negara harus berakhir pada kepastian hukum dan kepastian politik. Jangan bodohi rakyat dengan agenda maupun kepentingan politik tertentu. Rakyat tidak membutuhkan drama politik, rakyat membutuhkan solusi.” Alif menilai, baik Pemerintah Kabupaten Gowa maupun DPRD harus menunjukkan tanggung jawab sebagai penyelenggara pemerintahan dengan segera menyelesaikan polemik yang berkembang. “Kalau memang ada persoalan, bongkar secara terang-benderang. Jika ditemukan pelanggaran, selesaikan sesuai mekanisme hukum. Jika tidak ada persoalan, sampaikan secara terbuka kepada publik. Yang tidak boleh adalah membiarkan masyarakat terus hidup dalam ketidakpastian.” Ia juga mengingatkan bahwa Kabupaten Gowa tidak hanya menghadapi persoalan hak angket semata. Masih banyak persoalan strategis yang membutuhkan perhatian serius DPRD dan pemerintah daerah. “Jangan sampai energi pemerintah dan DPRD habis hanya mengurus konflik politik. Masalah pelayanan publik, pembangunan, kesejahteraan masyarakat, pendidikan, ekonomi, hingga tata kelola pemerintahan juga menunggu untuk diselesaikan. DPRD harus membuktikan bahwa mereka bekerja untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingan kelompok.” Di sisi lain, DPP HIPMA Gowa mengajak seluruh elemen masyarakat agar tetap menjaga situasi daerah tetap aman dan kondusif. Organisasi tersebut meminta masyarakat menghormati seluruh proses yang sedang berjalan, baik proses hukum di aparat penegak hukum maupun proses politik di DPRD. “Kami mengimbau seluruh masyarakat Gowa agar tidak mudah terprovokasi dan tidak terpolarisasi. Perbedaan pandangan politik tidak boleh berubah menjadi konflik horizontal yang merusak persaudaraan. Stabilitas daerah adalah kepentingan bersama.” Sebagai bentuk komitmen mengawal kepentingan masyarakat, DPP HIPMA Gowa menyatakan tidak akan tinggal diam apabila polemik ini terus dibiarkan tanpa penyelesaian yang konkret. “Apabila DPRD dan Pemerintah Kabupaten Gowa tidak segera menghadirkan solusi nyata dan kepastian kepada masyarakat, maka DPP HIPMA Gowa akan menggelar konsolidasi publik bersama berbagai elemen masyarakat sipil. Kami akan meminta pertanggungjawaban politik legislatif maupun eksekutif atas kegaduhan yang terjadi di Kabupaten Gowa.” Alif menegaskan, konsolidasi tersebut bukan sekadar bentuk protes, melainkan upaya untuk memastikan penyelenggara negara bekerja sesuai amanat konstitusi. “Rakyat Gowa membutuhkan kepastian, membutuhkan solusi, dan membutuhkan pemerintahan yang fokus bekerja. Jangan biarkan kepentingan politik mengalahkan kepentingan rakyat. Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai ada penyelesaian yang jelas, objektif, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat.”

Daerah, Gowa, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Dema Fakultas Dakwah dan Komunikasi Uinam Soroti Penyaluran Bidikmisi Dinilai Belum Tepat Sasaran

ruminews.id, Gowa – Program Bidikmisi yang kini bertransformasi menjadi KIP Kuliah kembali menjadi sorotan publik setelah dinilai belum sepenuhnya tepat sasaran dalam penyaluran bantuan pendidikan kepada mahasiswa kurang mampu. Program yang bertujuan membantu mahasiswa dari keluarga ekonomi lemah agar tetap dapat melanjutkan pendidikan tinggi ini justru disebut masih menyisakan berbagai persoalan dalam pelaksanaannya di lapangan. Sejumlah mahasiswa dan pengurus organisasi kemahasiswaan mengungkapkan bahwa masih ditemukan penerima bantuan yang berasal dari keluarga mampu. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas sistem seleksi dan pengawasan yang dilakukan oleh pihak kampus maupun pemerintah. Padahal, secara konsep, program ini diharapkan menjadi solusi pemerataan akses pendidikan tinggi di Indonesia. Kabid Penelitian dan Pengembangan Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Alauddin Makassar, Muh Ibnu Yassir, menilai bahwa permasalahan utama terletak pada lemahnya proses verifikasi data dan kurangnya transparansi dalam penentuan penerima bantuan. Menurutnya, hal ini menyebabkan bantuan tidak sepenuhnya jatuh kepada mahasiswa yang benar-benar membutuhkan. “Masih adanya mahasiswa dari keluarga mampu yang menerima bantuan menunjukkan lemahnya proses verifikasi data dan pengawasan dalam seleksi penerima. Di sisi lain, banyak mahasiswa yang benar-benar membutuhkan justru tidak mendapatkan bantuan karena berbagai kendala,” ujarnya. Ia juga menyoroti proses seleksi yang dianggap belum berjalan optimal. Tahapan wawancara yang seharusnya menjadi salah satu instrumen penting dalam menentukan kelayakan penerima dinilai hanya bersifat formalitas. Bahkan, terdapat dugaan bahwa sebagian data penerima sudah ditentukan sejak awal sebelum proses seleksi dilakukan secara terbuka. Selain itu, minimnya transparansi dalam sistem penyaluran bantuan turut menjadi perhatian. Menurutnya, kurangnya keterbukaan informasi membuat masyarakat sulit mengetahui secara jelas bagaimana proses seleksi dilakukan, sehingga menimbulkan persepsi ketidakadilan di kalangan mahasiswa. Sejumlah mahasiswa juga menyampaikan keluhan serupa. Mereka menilai bahwa penyaluran KIP Kuliah belum sepenuhnya tepat sasaran. Beberapa di antaranya menyebut bahwa mahasiswa yang benar-benar berasal dari keluarga kurang mampu justru tidak memperoleh bantuan, sementara sebagian penerima lainnya dinilai tidak memenuhi kriteria ekonomi yang ditetapkan. Kondisi ini dinilai berdampak cukup serius bagi mahasiswa yang sangat bergantung pada bantuan tersebut untuk melanjutkan pendidikan. Tidak sedikit mahasiswa yang akhirnya kesulitan membiayai kuliah karena tidak terakomodasi dalam program bantuan pendidikan ini. Para narasumber menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem penyaluran bantuan pendidikan. Pemerintah dan pihak perguruan tinggi diharapkan dapat memperketat proses verifikasi data ekonomi, meningkatkan transparansi dalam seleksi, serta memperkuat pengawasan agar tidak terjadi penyimpangan. Dengan adanya perbaikan tersebut, diharapkan tujuan utama program KIP Kuliah yaitu memberikan akses pendidikan yang adil dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat dapat benar-benar terwujud, bukan hanya menjadi harapan di atas kertas.

Scroll to Top