Gowa

Daerah, Gowa, Pemerintahan, Pemuda

BBM “Aman” Versi Pertamina, Langka di Lapangan: PMII Gowa Tantang Pertamina Buktikan Klaim dan Bongkar Dugaan Penimbunan BBM Subsidi

ruminews.id – Gowa, 10 September 2026 — Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Gowa mempertanyakan secara serius klaim PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi yang menyatakan stok BBM bersubsidi di Sulawesi Selatan dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat.

Daerah, Gowa, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan, Pemuda

Ketua DPC GMNI Gowa Dukung Bupati Husniah Talenrang Terus Bekerja dan Jaga Pelayanan Publik

ruminews.id, Gowa – Ketua DPC GMNI Gowa, Nurdin Khaliq Sadewa, menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah Bupati Gowa, Dr. Hj. Husniah Talenrang, dalam menjaga keberlangsungan pemerintahan, kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN), dan pelayanan publik di Kabupaten Gowa.

Muhammad Bakri
Daerah, Gowa, Hukum & Kriminal, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan, Pemuda

Pendekar Hukum Indonesia Pertanyakan Pemberhentian Muhammad Bakri oleh Bupati Gowa: Ada Apa?

ruminews.id, Gowa – Kebijakan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Gowa belakangan ini kembali menyita perhatian saya. Setelah sebelumnya kita dihadapkan pada penonaktifan beberapa kepala OPD hingga Sekretaris Daerah, kini keputusan Bupati Gowa yang memberhentikan Muhammad Bakri, S.H. dari jabatannya sebagai Tenaga Ahli Bagian Hukum Pemkab Gowa kian mempertegas dugaan saya akan hadirnya tindakan sewenang-wenang dalam tata kelola pemerintahan daerah. Saya memandang pemberhentian ini bukan hal yang sepele. Muhammad Bakri diangkat dan ditetapkan secara resmi berdasarkan Surat Keputusan yang ditandatangani langsung oleh Bupati Gowa. Namun, secara tiba-tiba, pada 28 Agustus 2026 diterbitkan SK pemberhentian terhadap dirinya tanpa alasan yang jelas. Yang menjadi catatan krusial bagi saya, sebelum SK tersebut terbit, beliau sama sekali tidak pernah menerima Surat Peringatan (SP), teguran, atau pemberitahuan apa pun terkait dugaan pelanggaran dalam menjalankan tugasnya. Sebagai Direktur Eksekutif Pendekar Hukum Indonesia yang konsisten terhadap visi dan misi lembaga yaitu menjadi lembaga pengontrol kebijakan dan keadilan bagi seluruh rakyat indonesia, saya secara tegas mempertanyakan dasar hukum serta prosedur di balik penerbitan keputusan tersebut. SK tertanggal 28 Agustus 2026 itu memang sudah ada, tetapi pertanyaannya: apa alasan hukum dan dasar pertimbangannya? Apakah beliau melakukan pelanggaran? Jika ada, pelanggaran seperti apa yang dituduhkan? Bagi saya, setiap keputusan pejabat publik yang menyangkut hak seseorang wajib dilakukan secara transparan, objektif, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan di mata hukum. Tidak bisa hanya sekadar menerbitkan SK lalu selesai begitu saja tanpa ada penjelasan yang memadai. Atas dasar itu, saya menuntut Pemerintah Kabupaten Gowa untuk menjelaskan secara terbuka lima hal penting berikut: Apa dasar hukum yang dipakai dalam menerbitkan SK pemberhentian Muhammad Bakri, S.H. tertanggal 28 Agustus 2026? Apa alasan konkret di balik pemberhentian beliau dari jabatannya? Apakah ada pelanggaran spesifik yang dituduhkan kepada beliau? Jika memang ada dugaan pelanggaran, mengapa mekanismenya melompati prosedur dan tidak pernah ada SP atau teguran sebelumnya? Apakah proses pemberhentian ini sudah sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam SK pengangkatan dan aturan hubungan kerja yang melingkupinya? Saya ingin menegaskan bahwa kritik yang saya suarakan ini bukan persoalan pribadi, melainkan bentuk kepedulian saya terhadap prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Kita tentu menghormati kewenangan Bupati sebagai kepala daerah, tetapi kewenangan itu ada batasnya dan harus bergerak di atas koridor hukum. Pemerintahan daerah bukan perusahaan pribadi yang keputusannya terhadap bawahan bisa diambil sesuka hati. Jika Pemkab Gowa merasa memiliki dasar hukum yang kuat, buka dan jelaskan itu kepada publik secara transparan. Jangan biarkan kebijakan seperti ini menimbulkan kesan bahwa pemerintah bekerja secara arogan dan ugal-ugalan. Saya meminta agar Muhammad Bakri, S.H. berikan penjelasan yang jujur serta akses penuh terhadap dokumen yang menjadi pertimbangan keputusan tersebut. Apabila dalam kajian kami nantinya ditemukan adanya masalah pada aspek kewenangan, substansi, maupun prosedur penerbitannya, maka upaya hukum administratif maupun langkah hukum lainnya merupakan hak penuh yang patut dipertimbangkan oleh beliau. Saya tidak sedang meminta perlakuan khusus bagi siapa pun. Saya hanya menuntut satu hal: jadikan hukum dan aturan sebagai panglima. Kalau pemberhentian itu sudah sesuai prosedur, tentu kita semua wajib menghormatinya. Namun jika ada cacat hukum dalam prosesnya, jangan pernah takut untuk mengoreksi kebijakan yang keliru.

Gowa, Pemuda, Pendidikan

Muh Imran Kecam Keras Kehadiran Militer dalam Orientasi Mahasiswa Baru UIN Alauddin Makassar

“KAMPUS BUKAN BARAK. MAHASISWA BUKAN PRAJURIT. JANGAN NORMALISASI MILITERISME DI RUANG AKADEMIK!” Ruminews.id, MAKASSAR — Muh Imran, S.Sos., Ketua Umum PW KAMMI Sulsel dan juga Mahasiswa Pascasarjana UIN Alauddin Makassar sekaligus Aktivis KAMMI, mengecam keras pihak kampus yang menghadirkan unsur militer dalam rangka kegiatan orientasi mahasiswa baru di lingkungan UIN Alauddin Makassar.

Daerah, Gowa, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Militer Masuk Kampus, Mahasiswa FUF Bertanya: Di Mana Ruang Kebebasan Akademik UIN Alauddin?

ruminews.id, Gowa – Lembaga Kemahasiswaan Fakultas Ushuluddin dan Filsafat Pertanyakan Kebebasan Akademik dan Batas Kehadiran Militer di Kampus Pada 1 September 2026. Kehadiran unsur militer di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar memantik respons kritis dari Lembaga Kemahasiswaan Fakultas Ushuluddin dan Filsafat (FUF).

Gowa, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan

Bela Negara di Era Digital, Wabup Gowa Dorong Penguatan Nasionalisme

Ruminews.id, GOWA – Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin menegaskan bahwa bela negara tidak semata-mata berkaitan dengan peperangan atau tugas TNI dan Polri. Menurutnya, bela negara merupakan tanggung jawab seluruh warga negara yang dapat diwujudkan melalui upaya menjaga keamanan, kerukunan, persatuan, serta mendorong kemajuan bangsa.

Ekonomi, Gowa, Makassar, Nasional, Pemuda, Pendidikan

Tim PKM PGPAUD UNM Latih Guru PAUD Kembangkan Media Pembelajaran Berbasis Loose Parts

ruminews.id GOWA – Upaya meningkatkan kompetensi guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dalam menciptakan media pembelajaran yang kreatif dan inovatif terus dilakukan melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Salah satunya melalui pelatihan pengembangan media pembelajaran berbasis Loose Parts yang menyasar guru PAUD di Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa. Kegiatan bertajuk “Pelatihan Pengembangan Media Pembelajaran Berbasis Loose Parts untuk Meningkatkan Kompetensi Guru PAUD” tersebut dilaksanakan pada 18 April 2026 dan diikuti 20 guru PAUD yang tergabung dalam Kelompok Kerja Guru (KKG) PAUD Kecamatan Bajeng. Program ini dipimpin Faradillah Rusliana, S.Psi., M.Pd., bersama tim dosen dan mahasiswa. Kegiatan merupakan bagian dari program Pengabdian kepada Masyarakat yang didanai melalui Dana PNBP Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Makassar (UNM) Tahun 2026. Pelatihan tersebut menjadi bagian dari komitmen perguruan tinggi dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan anak usia dini, khususnya melalui penguatan kapasitas guru dalam mengembangkan media pembelajaran yang kreatif, inovatif, ekonomis, dan sesuai dengan konteks lingkungan sekitar. Kegiatan ini dilatarbelakangi masih adanya keterbatasan pemahaman dan keterampilan sebagian guru PAUD dalam merancang media pembelajaran yang interaktif dan sesuai dengan karakteristik belajar anak usia dini. Padahal, proses pembelajaran pada jenjang PAUD membutuhkan media yang dapat memberikan ruang bagi anak untuk bereksplorasi, mencoba, menyusun, mengombinasikan berbagai benda, serta memperoleh pengalaman belajar secara langsung. Melalui pelatihan tersebut, para guru diperkenalkan dengan konsep Loose Parts, yakni material yang dapat dipindahkan, disusun, dibongkar, dikombinasikan, dan digunakan kembali dalam berbagai aktivitas pembelajaran. Pemanfaatan material tersebut dinilai memberikan keleluasaan bagi guru untuk menciptakan media pembelajaran yang fleksibel dan kontekstual. Selain itu, bahan-bahan yang digunakan relatif mudah ditemukan di lingkungan sekitar sehingga dapat menjadi alternatif media pembelajaran yang ekonomis. Pelaksanaan pelatihan menggunakan pendekatan partisipatif dan learning by doing. Para guru tidak hanya mendapatkan pemaparan materi, tetapi juga terlibat langsung dalam proses perancangan hingga praktik pembuatan media pembelajaran. Tahapan kegiatan meliputi persiapan dan analisis kebutuhan, penyampaian materi, lokakarya perancangan media, praktik pembuatan media, simulasi penggunaan media dalam pembelajaran, pendampingan, evaluasi, hingga tindak lanjut. Salah satu inovasi yang dikembangkan dalam kegiatan tersebut adalah Roda Pintar Loose Parts. Media ini memanfaatkan berbagai bahan sederhana yang mudah diperoleh dari lingkungan sekitar dan dirancang untuk mendukung aktivitas bermain yang kreatif serta eksploratif. Roda Pintar Loose Parts dapat dikembangkan untuk menstimulasi berbagai aspek perkembangan anak, mulai dari kemampuan kognitif, bahasa, motorik, sosial-emosional hingga kreativitas. Selain menghasilkan produk media pembelajaran, pelatihan juga memberikan pengalaman baru bagi guru dalam mengoptimalkan material sederhana menjadi sarana pembelajaran yang memiliki nilai edukatif. Para guru didorong untuk tidak hanya bergantung pada media pembelajaran siap pakai, tetapi mampu merancang dan mengembangkan media secara mandiri berdasarkan tujuan pembelajaran, karakteristik anak, serta potensi lingkungan masing-masing satuan PAUD. Melalui kegiatan tersebut, tim PKM berharap kompetensi guru PAUD dapat semakin meningkat dan berdampak pada terciptanya proses pembelajaran yang lebih aktif, kreatif, kontekstual, serta berpusat pada anak. Kompetensi yang diperoleh selama pelatihan juga diharapkan dapat diterapkan secara berkelanjutan di satuan PAUD masing-masing. Dengan demikian, pemanfaatan Loose Parts tidak berhenti pada kegiatan pelatihan, tetapi dapat berkembang menjadi bagian dari praktik pembelajaran sehari-hari. Kegiatan pengabdian ini sekaligus menunjukkan kontribusi perguruan tinggi dalam memperkuat kapasitas pendidik dan mendukung peningkatan mutu pendidikan anak usia dini. Ke depan, praktik pengembangan media pembelajaran berbasis Loose Parts diharapkan dapat terus dikembangkan dan direplikasi pada satuan PAUD lainnya, sehingga bahan sederhana dan potensi lingkungan sekitar dapat menjadi sumber inovasi pembelajaran yang berkelanjutan.

Scroll to Top