Author name: Alif Daisuri

PT Jasa Tukang Indonesia
Daerah, Hukum & Kriminal, Makassar

Direktur PT Jasa Tukang Indonesia Laporkan Dugaan Penggelapan Proyek Perumahan ke Polda Sulsel, Kerugian Diduga Mencapai Miliaran Rupiah

Ruminews.id, Makassar – Dugaan penggelapan dalam proyek pembangunan perumahan kembali mencuat di Sulawesi Selatan. Direktur PT Jasa Tukang Indonesia, Muh Abd Qadir Jaelani, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan ke Polda Sulawesi Selatan sebagaimana tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor: STTLP/B/874/VIII/2026/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN tertanggal 4 Agustus 2026. Laporan tersebut mengacu pada dugaan tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dalam laporannya, pelapor menyebut Ernawati K dan Arif Dg tawang sebagai terlapor. Menurut keterangan yang tertuang dalam laporan polisi, perkara ini bermula dari kerja sama pembangunan perumahan antara PT Jasa Tukang Indonesia dengan pihak terlapor yang mengelola proyek PT Aqila Silmi Nafisa Majannang di wilayah Bukit Majannang Permai, Kabupaten Gowa. Pelapor menyatakan dirinya bertindak sebagai pemilik modal yang membiayai berbagai kebutuhan proyek, mulai dari penyediaan material bangunan, pemecahan sertifikat, hingga biaya operasional lainnya. Kedua belah pihak disebut telah menyepakati pembangunan sebanyak 53 unit rumah. Namun, berdasarkan laporan tersebut, realisasi pembangunan dinilai jauh dari kesepakatan. Dari total 53 unit yang direncanakan, hanya 16 unit yang disebut rampung 100 persen, sementara 16 unit lainnya masih dalam tahap pembangunan dengan progres yang belum selesai. Persoalan semakin berkembang ketika delapan unit rumah dilaporkan telah terjual. Pelapor mengaku hanya menerima pembayaran yang setara dengan dua unit rumah, sementara hak atas unit lainnya disebut belum diserahkan sesuai perjanjian kerja sama. Tidak hanya itu, dalam adendum perjanjian kedua, kedua pihak disebut menyepakati pembagian hasil pembangunan sebesar Rp90 juta per unit untuk total 10,75 unit dan 16 unit sesuai bobot yang telah di serahkan Meski demikian, pelapor menduga kesepakatan tersebut juga tidak dijalankan sebagaimana mestinya. Atas kondisi tersebut, pelapor mengaku mengalami kerugian yang signifikan dan akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan perkara tersebut ke Polda Sulawesi Selatan agar dilakukan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut. Hingga berita ini diterbitkan, laporan tersebut masih berada dalam tahap penanganan aparat kepolisian. Belum terdapat keterangan resmi dari pihak terlapor terkait materi laporan yang disampaikan pelapor. Oleh karena itu, seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Diduga Tipu Pembeli Rumah
Daerah, Gowa, Hukum & Kriminal

Diduga Tipu Pembeli Rumah Rp35 Juta, Seorang Pengembang Dilaporkan ke Polresta Gowa

ruminews.id, Gowa – Dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dalam transaksi jual beli rumah kembali mencuat di Kabupaten Gowa. Seorang pria berinisial H. Rustang AL dilaporkan ke Polresta Gowa setelah diduga tidak merealisasikan pembangunan rumah yang telah dibayar uang tanda jadinya oleh pembeli. Laporan tersebut telah diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Gowa dengan Nomor LP/B/1090/VIII/2026/SPKT/POLRESTA GOWA/POLDA SULAWESI SELATAN pada 5 Agustus 2026.

Daerah, Jeneponto, Pemuda

AMII Sulsel Pimpin Musda XVI KNPI Jeneponto, Tetapkan Abd. Fajar M Sebagai Formatur

ruminews.id, Jeneponto – Suara ketukan palu sidang menjadi penanda berakhirnya satu fase dan dimulainya babak baru gerakan kepemudaan di Kabupaten Jeneponto. Di balik proses yang berlangsung tenang namun penuh dinamika itu, Ketua Umum Angkatan Muda Islam Indonesia (AMII) Sulawesi Selatan, Aditya Djohar, tampil memimpin jalannya Musyawarah Daerah (Musda) XVI DPD KNPI Kabupaten Jeneponto hingga melahirkan keputusan yang diterima seluruh peserta. Sebagai pimpinan sidang, Aditya didampingi Ilham Adam wakil sekertaris OKK DPD KNPI Sulsel dan beberapa perwakilan OKP yang ditunjuk sebagai pimpinan sidang, dengan tidak hanya memastikan seluruh tahapan persidangan berjalan sesuai mekanisme organisasi, tetapi juga menjaga ruang musyawarah tetap kondusif di tengah beragam aspirasi yang berkembang didalam forum yang mengedepankan dialog dan konsensus membuat forum berlangsung tertib hingga akhirnya menetapkan Abd. Fajar M sebagai Formatur sekaligus Ketua DPD II KNPI Kabupaten Jeneponto periode 2026–2029 secara aklamasi. Momentum tersebut menjadi cerminan bahwa demokrasi organisasi tidak selalu diwarnai kompetisi yang tajam. Dalam Musda XVI, seluruh pemilik hak suara justru memilih menyatukan langkah dengan memberikan dukungan bulat kepada satu figur yang dinilai mampu membawa KNPI Jeneponto ke arah yang lebih progresif. Menurut Aditya Djohar, keberhasilan Musda bukan semata-mata tentang lahirnya seorang ketua baru, melainkan tentang terpeliharanya semangat persatuan di kalangan organisasi kepemudaan.  “Musda ini menunjukkan bahwa semangat persatuan masih menjadi fondasi utama gerakan pemuda. Proses yang berjalan kondusif dan menghasilkan keputusan secara aklamasi merupakan bentuk komitmen bersama untuk menjaga soliditas KNPI sebagai rumah besar organisasi kepemudaan,” ujar Aditya. Kehadiran Ketua Umum AMII Sulsel sebagai pimpinan sidang juga memberi warna tersendiri dalam pelaksanaan Musda. Dengan pengalaman organisasi yang dimilikinya, jalannya persidangan berlangsung efektif, mengedepankan tata tertib, serta memberikan ruang yang sama kepada seluruh peserta untuk menyampaikan pandangan sebelum keputusan diambil secara mufakat. Di sisi lain, Abd. Fajar M yang ditetapkan sebagai formatur dan ketua terpilih menyampaikan rasa syukur atas amanah yang diberikan kepadanya. Ia menilai kepercayaan tersebut merupakan tanggung jawab besar untuk merangkul seluruh elemen kepemudaan di Kabupaten Jeneponto. “Kami mengajak seluruh elemen pemuda untuk bersatu, memperkuat kolaborasi, dan bersama-sama menghadirkan program-program yang bermanfaat bagi kemajuan pemuda dan pembangunan Kabupaten Jeneponto,” ungkapnya. Musda XVI tidak hanya menghasilkan kepemimpinan baru, tetapi juga menghadirkan pesan kuat bahwa persatuan tetap menjadi energi utama dalam membangun gerakan pemuda. Forum musda KNPI Jeneponto berhasil menunjukkan bahwa musyawarah yang mengedepankan kebersamaan mampu melahirkan keputusan yang diterima seluruh peserta. Kini, estafet kepemimpinan telah berpindah. Harapan pun mengiringi langkah Abd. Fajar M untuk membawa KNPI Kabupaten Jeneponto menjadi organisasi yang semakin inklusif, adaptif terhadap tantangan zaman, sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah daerah Kabupaten Jeneponto dalam mencetak generasi muda yang inovatif, kolaboratif, dan berdaya saing.

Badan Gizi Nasional, Daerah, Nasional, Pemuda, Pendidikan, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

BADKO HMI Sulsel Konsolidasikan Rekomendasi Kebijakan Nasional, Forum Dialog Riset Advokasi Publik Libatkan Lintas Institusi Strategis

ruminews.id, Makassar — Tim Advokasi Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sulawesi Selatan (BADKO HMI Sulsel) menggelar Forum Dialog Riset Advokasi Publik di Ballroom Hotel Ramayana Makassar, Rabu (29/7/2026), sebagai puncak dari rangkaian agenda advokasi yang telah berlangsung secara bertahap selama hampir dua bulan. Forum tersebut mengangkat tema “Evaluasi Tata Kelola Program Strategis Nasional sebagai Landasan Perumusan Rekomendasi Kebijakan dalam Perspektif Keadilan Substantif, Evidence-Based Policy, dan Pengawasan Konstitusional.” Forum ini mempertemukan lintas institusi strategis, yang terdiri atas unsur Forkopimda, lembaga negara, aparat penegak hukum, lembaga pengawasan, pemerintah daerah, BUMN, kalangan akademisi, mahasiswa, jurnalis, NGO, organisasi kepemudaan, serta berbagai stakeholder yang memiliki relevansi langsung dengan implementasi Program Strategis Nasional, khususnya Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), ketahanan pangan, pendidikan, kesehatan, dan tata kelola pelayanan publik. Di antara institusi yang terlibat dalam forum ini yaitu DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Polda Sulawesi Selatan, Kodam XIV/Hasanuddin, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Selatan, BPKP Perwakilan Sulawesi Selatan, Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, BGN/KPPG Sulawesi Selatan, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Selatan, BKKBN Perwakilan Sulawesi Selatan, PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero), serta akademisi dari Universitas Muslim Indonesia (UMI). Forum ini merupakan bagian dari Agenda Advokasi Publik Tim Advokasi BADKO HMI Sulsel yang sebelumnya melalui tahapan konsolidasi internal dan pengumpulan data, Aksi Jilid I, Aksi Jilid II, pembukaan Posko Pengaduan Advokasi Publik, Aksi Jilid III, pemetaan stakeholder, audiensi lintas lembaga negara, hingga pelaksanaan Riset Advokasi Publik. Seluruh tahapan tersebut diarahkan untuk menghasilkan Policy Brief dan rekomendasi kebijakan yang akan disampaikan kepada Pemerintah Republik Indonesia dan DPR RI sebagai kontribusi masyarakat sipil dalam penyempurnaan pelaksanaan Program Strategis Nasional. Advokasi Harus Bertransformasi Menjadi Rekomendasi Kebijakan Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) BADKO HMI Sulsel, Muhammad Rafly Tanda, menegaskan bahwa forum ini merupakan ruang konsolidasi antara gerakan advokasi, data empiris, dan perspektif kelembagaan. «“Riset Advokasi Publik ini bukan sekadar forum diskusi, tetapi ruang konsolidasi data, penguatan argumentasi, dan penyusunan rekomendasi kebijakan. Gerakan mahasiswa harus mampu bertransformasi dari penyampaian aspirasi di lapangan menjadi dokumen kebijakan yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan kelembagaan,” ujar Rafly.» Menurutnya, isu-isu seperti MBG, KDMP, ketahanan pangan, pengawasan anggaran, dan efektivitas Program Strategis Nasional perlu dievaluasi melalui pendekatan berbasis data agar rekomendasi yang dihasilkan memiliki daya guna bagi pemerintah pusat maupun DPR RI. HMI Bangun Ruang Kolaborasi Lintas Sektor Moderator forum, Iwan Mazkrib, menyampaikan bahwa Riset Advokasi Publik dirancang sebagai model advokasi berbasis riset yang mempertemukan pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pengawasan, akademisi, media, dan masyarakat sipil dalam satu ruang kebijakan. «“Kami ingin membangun tradisi advokasi yang berbasis riset. Seluruh pandangan yang disampaikan hari ini akan dihimpun menjadi rekomendasi bersama, bukan untuk memperlemah kebijakan negara, tetapi untuk memperkuat kualitas tata kelola dan memastikan setiap program benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” kata Iwan.» Ia menambahkan bahwa seluruh hasil forum akan dikompilasi menjadi Policy Brief Riset Advokasi Publik sebagai dokumen resmi yang menjadi dasar tindak lanjut advokasi di tingkat daerah maupun nasional. PB HMI Apresiasi Konsolidasi Data 24 Kabupaten/Kota Ketua Bidang Hubungan Internasional PB HMI, Muhammad Arsy Jailolo, yang hadir dalam forum tersebut memberikan apresiasi atas langkah Tim Advokasi BADKO HMI Sulsel yang berhasil menghadirkan berbagai institusi negara, organisasi kepemudaan, akademisi, media, dan stakeholder lintas sektor dalam satu ruang dialog. Menurutnya, kekuatan utama forum ini terletak pada kemampuan mengonsolidasikan persoalan-persoalan riil dari seluruh wilayah Sulawesi Selatan. «“Yang dibangun hari ini bukan hanya forum diskusi, tetapi konsolidasi data dan gagasan dari seluruh Sulawesi Selatan. HMI harus membawa fakta, data, dan problem nyata dari 24 kabupaten/kota. Ketika nanti rekomendasi ini dibawa ke Jakarta, yang dibawa bukan sekadar aspirasi, tetapi kebutuhan masyarakat Sulawesi Selatan yang telah dirumuskan secara sistematis,” ujar Arsy.» Ia juga mendorong agar hasil forum ditindaklanjuti melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR RI dengan melibatkan seluruh anggota DPR RI dan DPD RI daerah pemilihan Sulawesi Selatan agar rekomendasi yang dihasilkan memiliki daya dorong politik yang lebih kuat. DPRD Sulsel Siap Kawal Aspirasi dan Rekomendasi Forum   Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, drg. Andi Rachmatika Dewi Yustitia Iqbal, yang hadir sebagai Keynote Speaker, menyampaikan apresiasi atas inisiatif BADKO HMI Sulsel dalam membangun forum advokasi berbasis riset. Menurutnya, DPRD Sulsel terbuka terhadap seluruh aspirasi yang berkembang, baik yang berkaitan dengan kebijakan daerah maupun kebijakan nasional yang berdampak terhadap masyarakat Sulawesi Selatan. «“DPRD Sulawesi Selatan terbuka menerima seluruh aspirasi masyarakat. Kami berharap rekomendasi yang lahir dari forum ini benar-benar menjadi representasi kebutuhan masyarakat Sulawesi Selatan dan dapat diperjuangkan sesuai kewenangan masing-masing, termasuk menjadi bahan dukungan kepada DPR RI dan pemerintah pusat,” ujar Rachmatika.» Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga iklim demokrasi yang kondusif, serta memastikan bahwa penyampaian aspirasi dilakukan secara bertanggung jawab agar tetap mendukung stabilitas daerah, investasi, dan pertumbuhan ekonomi Sulawesi Selatan. Dari Jalanan ke Meja Kebijakan Forum Dialog Riset Advokasi Publik menandai perubahan pendekatan gerakan mahasiswa dari aksi demonstrasi menuju advokasi kebijakan berbasis riset. Rangkaian aksi yang sebelumnya dilakukan—mulai dari Aksi Jilid I, Aksi Jilid II bertajuk Reformasi Jilid II: Sulsel Gelap, hingga Aksi Jilid III—dikonsolidasikan melalui pengumpulan data lapangan, pengaduan masyarakat, dan audiensi dengan berbagai institusi negara. Dalam forum tersebut, para narasumber dan panelis juga menandatangani Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen moral untuk mendukung pengawalan hasil rekomendasi kebijakan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing. Seluruh rekomendasi yang dihimpun akan dirumuskan menjadi Policy Brief Riset Advokasi Publik Tim Advokasi BADKO HMI Sulsel yang selanjutnya akan disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia, DPR RI, kementerian/lembaga terkait, serta menjadi bahan dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) Nasional. Dengan pendekatan keadilan substantif, evidence-based policy, dan pengawasan konstitusional, BADKO HMI Sulawesi Selatan menegaskan bahwa gerakan mahasiswa tidak berhenti pada kritik, tetapi harus mampu menghadirkan rekomendasi kebijakan yang terukur, berbasis data, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, sehingga Program Strategis Nasional dapat dijalankan secara lebih efektif, akuntabel, dan berkeadilan.

Daerah, Hukum & Kriminal, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

KNPI Sulsel Ajak Kolaborasi KPID Perkuat Literasi Digital, Penyiaran, dan Perfilman untuk Melawan Hoaks

ruminews.id Makassar – Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Sulawesi Selatan melakukan kunjungan silaturahmi dan audiensi ke Kantor Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan di Jalan Botolempangan No. 48, Kota Makassar, Senin (27/7/2026) Audiensi tersebut membahas peluang kolaborasi dalam penguatan literasi digital, penyiaran, dan perfilman sebagai upaya meningkatkan kualitas informasi publik sekaligus memerangi penyebaran hoaks di tengah masyarakat. Ketua DPD KNPI Sulawesi Selatan, Vonny Ameliani Suardi, menegaskan bahwa pesatnya perkembangan teknologi informasi harus diimbangi dengan peningkatan literasi digital, khususnya di kalangan generasi muda. Menurutnya, pemuda memiliki peran strategis sebagai agen perubahan dalam menciptakan ruang digital yang sehat, cerdas, dan bertanggung jawab. “Kami ingin membangun sinergi dengan KPID Sulsel agar edukasi tentang literasi digital, penyiaran yang sehat, serta pemanfaatan media secara bijak dapat menjangkau lebih banyak kalangan, khususnya generasi muda. Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam melawan penyebaran hoaks dan disinformasi,” ujar Vonny. Sementara itu, Ketua Bidang Penyiaran dan Perfilman DPD KNPI Sulsel, Aditya Djohary, menyampaikan bahwa bidang yang dipimpinnya siap menjadi penggerak berbagai program edukasi melalui media penyiaran maupun karya perfilman yang bernilai informatif dan edukatif. Menurutnya, penyiaran dan perfilman tidak hanya berfungsi sebagai sarana hiburan, tetapi juga memiliki peran penting dalam membangun karakter masyarakat, meningkatkan literasi, serta memperkuat kesadaran publik terhadap bahaya informasi palsu. “Kami ingin menghadirkan program-program kolaboratif seperti pelatihan literasi digital, workshop penyiaran, diskusi perfilman, hingga kampanye publik yang melibatkan pemuda agar semakin cakap bermedia dan mampu memilah informasi yang benar,” kata Aditya. Di sisi lain, Ketua KPID Sulawesi Selatan, Dr. Irwan Ade Sahputra, menyambut baik inisiatif KNPI Sulsel untuk membangun sinergi dalam memperkuat ekosistem penyiaran yang sehat dan berkualitas. Ia menilai keterlibatan organisasi kepemudaan merupakan langkah strategis untuk memperluas edukasi kepada masyarakat mengenai etika bermedia, pentingnya penyiaran berkualitas, serta peningkatan literasi digital di tengah derasnya arus informasi. “KPID Sulsel terbuka untuk bersinergi dengan berbagai elemen, termasuk KNPI Sulsel. Kami berharap kerja sama ini dapat melahirkan program-program edukatif yang mendorong masyarakat semakin kritis terhadap informasi serta mampu menangkal hoaks melalui pemanfaatan media yang bertanggung jawab,” ungkapnya. Audiensi tersebut diharapkan menjadi langkah awal terjalinnya kerja sama berkelanjutan antara KNPI Sulsel dan KPID Sulsel melalui berbagai program edukasi, pelatihan, sosialisasi, serta kampanye literasi digital yang melibatkan generasi muda sebagai garda terdepan dalam menciptakan ekosistem informasi yang sehat, produktif, dan bebas dari hoaks. Turut hadir dalam audiensi tersebut Komisioner KPID Sulsel Hamka Dg. Lau, Abdi Rahmat, Nasruddin, dan Poppy Trisnawati, bersama jajaran pengurus DPD KNPI Sulawesi Selatan.

Daerah, DPRD Kota Makassar, Hukum & Kriminal, Makassar, Pemerintahan, Pemuda, Uncategorized

JAM.ID Ancam Turun ke Jalan, Somasi PDAM Makassar dan CV Empat Satria Perkasa atas Dugaan Pelanggaran Proyek Reservoir

ruminews.id, Makassar – Jaringan Aktivis Millenial Indonesia (JAM.ID) resmi melayangkan surat somasi kepada Direktur Utama Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar dan Direktur CV Empat Satria Perkasa terkait pelaksanaan proyek pembangunan Bak Reservoir PDAM Makassar di kawasan Woodland/SMM Property, Kota Makassar. Somasi tersebut disertai ultimatum bahwa apabila dalam waktu 2×24 jam tidak ada klarifikasi resmi dari pihak terkait, JAM.ID akan menggelar aksi unjuk rasa dengan mengusung grand issue “Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Hukum dalam Pelaksanaan Proyek Pembangunan Bak Reservoir PDAM Makassar.” Ketua JAM.ID menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat terhadap proyek yang menggunakan anggaran publik dan berkaitan langsung dengan pelayanan air bersih bagi masyarakat Kota Makassar. Berdasarkan hasil pemantauan lapangan dan dokumentasi yang dihimpun, JAM.ID menilai terdapat sejumlah persoalan yang harus segera dijelaskan oleh pihak pelaksana maupun pengguna jasa. Sorotan pertama adalah tidak ditemukannya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan. Padahal, papan proyek merupakan instrumen penting untuk menjamin keterbukaan informasi kepada masyarakat, karena memuat identitas pekerjaan, pelaksana, nilai kontrak, sumber pendanaan, jangka waktu pelaksanaan, hingga konsultan pengawas. Selain itu, JAM.ID juga meminta dilakukan verifikasi terhadap mutu material beton yang digunakan dalam pembangunan reservoir. Organisasi tersebut mendesak agar CV Empat Satria Perkasa membuka dokumen Rencana Kerja dan Syarat (RKS), hasil uji mutu beton, sertifikat material, dokumen penerimaan material, serta dokumen pengendalian mutu sebagai bukti bahwa pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis. Tak hanya itu, aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) turut menjadi perhatian serius. Berdasarkan dokumentasi lapangan yang dimiliki JAM.ID, terdapat pekerja yang diduga tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap saat bekerja. Kondisi tersebut dinilai perlu dievaluasi guna memastikan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) berjalan sesuai ketentuan. Dalam somasinya, JAM.ID mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, serta Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 sebagai dasar permintaan klarifikasi dan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek. JAM.ID memberikan waktu 2×24 jam kepada PDAM Makassar dan CV Empat Satria Perkasa untuk memberikan penjelasan resmi mengenai keberadaan papan informasi proyek, menunjukkan dokumen pengendalian mutu pekerjaan beserta hasil uji mutu beton, menjelaskan penerapan pengawasan K3, serta melakukan perbaikan apabila ditemukan ketidaksesuaian terhadap standar teknis maupun keselamatan kerja. Apabila somasi tersebut tidak direspons, JAM.ID memastikan akan membawa persoalan ini ke ruang publik melalui aksi penyampaian pendapat di muka umum. Dalam aksi nanti, mereka akan mendesak agar dugaan pelanggaran dalam proyek pembangunan reservoir diusut secara terbuka, transparan, dan profesional. JAM.ID juga meminta PDAM Makassar sebagai pengguna jasa melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian, serta memastikan seluruh pekerjaan konstruksi dilaksanakan sesuai ketentuan hukum, spesifikasi teknis, dan prinsip akuntabilitas. Menurut JAM.ID, transparansi dalam proyek pelayanan publik bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat sebagai penerima manfaat. Karena itu, organisasi tersebut berharap PDAM Makassar bersedia menerima perwakilan massa aksi untuk memberikan penjelasan resmi terkait tindak lanjut atas somasi yang telah disampaikan.

Daerah, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

GEPMAR Tolak Kunjungan Menteri ESDM Bahlil ke Makassar Selama Krisis BBM Belum Tuntas

ruminews.id, Makassar – Gerakan Pemuda Mahasiswa Makassar (GEPMAR) menyatakan sikap menolak kunjungan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, ke Kota Makassar selama persoalan kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Sulawesi Selatan belum terselesaikan secara menyeluruh. Sikap tersebut disampaikan menyusul masih terjadinya antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU di Sulawesi Selatan yang dikeluhkan masyarakat dalam beberapa waktu terakhir. Kondisi tersebut dinilai telah mengganggu aktivitas ekonomi, distribusi logistik, transportasi, hingga pelayanan publik. Dewan Komando GEPMAR, Abdul Faizal, mengatakan pemerintah pusat harus memberikan perhatian serius terhadap persoalan distribusi BBM yang dinilai telah berdampak langsung pada kehidupan masyarakat. “Rakyat Sulawesi Selatan hari ini membutuhkan kepastian pasokan BBM, bukan sekadar kunjungan seremonial. Jika pemerintah benar-benar berpihak kepada masyarakat, maka yang harus diprioritaskan adalah menyelesaikan akar persoalan kelangkaan BBM, memastikan distribusi kembali normal, serta memberikan jaminan agar kondisi seperti ini tidak terus berulang,” ujar Abdul Faizal, Selasa. Menurutnya, antrean panjang di sejumlah SPBU menjadi indikator bahwa persoalan distribusi BBM belum sepenuhnya teratasi. Dampaknya dirasakan oleh sopir angkutan barang, nelayan, pelaku UMKM, hingga masyarakat umum yang bergantung pada ketersediaan BBM untuk menjalankan aktivitas sehari-hari. Abdul Faizal menegaskan, penolakan tersebut bukan ditujukan kepada pribadi Menteri ESDM, melainkan sebagai bentuk kritik terhadap pemerintah agar lebih mengedepankan penyelesaian substansi persoalan dibanding agenda seremonial. “Selama masyarakat masih mengantre berjam-jam untuk mendapatkan BBM, kami menilai belum saatnya pemerintah berbicara tentang keberhasilan penanganan distribusi energi. Kehadiran Menteri ESDM harus dibuktikan dengan solusi nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya. GEPMAR juga mendesak Kementerian ESDM bersama PT Pertamina dan instansi terkait untuk membuka secara transparan penyebab terganggunya distribusi BBM di Sulawesi Selatan, sekaligus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan penyaluran BBM bersubsidi. Selain itu, organisasi tersebut meminta pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menormalkan pasokan BBM agar aktivitas ekonomi masyarakat tidak terus terganggu akibat kelangkaan bahan bakar. Sebelumnya, sejumlah media melaporkan antrean panjang kendaraan di berbagai SPBU di Makassar dan sejumlah daerah di Sulawesi Selatan akibat terbatasnya pasokan BBM, khususnya solar subsidi. Kondisi tersebut memicu keluhan masyarakat karena waktu tunggu yang panjang dan terganggunya aktivitas usaha maupun distribusi barang.

Daerah, Nasional, Pemerintahan, Prov Sulawesi Selatan

Ditlantas Polda Sulsel Turunkan Program Polantas Menyapa, Pelayanan Samsat Gowa Kini Lebih Cepat dan Transparan

ruminews.id, Gowa – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui program “Polantas Menyapa” yang digelar di Kantor Samsat Gowa. Program ini menjadi bagian dari upaya mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat dengan pendekatan yang lebih humanis, cepat, dan transparan. Berbeda dengan pola pelayanan yang bersifat administratif semata, petugas dalam kegiatan tersebut turun langsung mendampingi masyarakat. Mulai dari membantu pengecekan kelengkapan berkas, memberikan penjelasan mengenai prosedur pengesahan STNK, hingga memandu wajib pajak dalam proses pembayaran pajak kendaraan bermotor. Kehadiran petugas di tengah masyarakat dinilai mampu mengurangi kebingungan warga terhadap mekanisme pelayanan yang selama ini kerap dianggap rumit dan berbelit. Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel, Muhammad Alfan Armin, MAP, S.I.K., menegaskan bahwa fungsi Samsat tidak hanya sebatas memberikan pelayanan administrasi, tetapi juga menjadi ruang edukasi bagi masyarakat. “Samsat harus menjadi ruang edukasi. Masyarakat perlu memahami pentingnya legalitas kendaraan, bukan sekadar datang membayar pajak lalu pulang,” tegasnya. Untuk memastikan pelayanan berlangsung sesuai standar, pengawasan internal juga dilakukan secara langsung oleh IPTU Franssiscus Patrick Siahaya, S.H., M.H., Pamin 2 Sie STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Sulsel. Pengawasan tersebut bertujuan memastikan seluruh proses pelayanan berjalan sesuai ketentuan, profesional, dan bebas dari praktik yang dapat merugikan masyarakat. Melalui program ini, Ditlantas Polda Sulsel menekankan pelayanan yang lebih efektif dengan memangkas birokrasi yang tidak diperlukan. Selain itu, masyarakat juga diberikan ruang untuk menyampaikan masukan, keluhan, maupun kritik secara langsung kepada petugas sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik. Program “Polantas Menyapa” menjadi implementasi nyata transformasi pelayanan Polri yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Pendekatan yang lebih komunikatif dan responsif diharapkan mampu membangun hubungan yang lebih dekat antara kepolisian dan masyarakat. Langkah tersebut juga sejalan dengan implementasi konsep Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) yang menempatkan pelayanan publik sebagai salah satu prioritas utama. Dengan pelayanan yang semakin profesional dan terbuka, Ditlantas Polda Sulsel berharap kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri terus meningkat, sekaligus mendorong kesadaran warga untuk tertib administrasi dan taat membayar pajak kendaraan bermotor.

Daerah, Jakarta, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Uncategorized

Ketua Umum PP GPII Dukung Kortastipidkor Polri Usut 3 Kasus Korupsi Besar dan Meminta Oknum TNI Tidak Masuk Dalam Penegakan Hukum Sipil

ruminews.id – Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PP GPII), Masri Ikoni, menyatakan dukungan penuh kepada Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri atau Kortastipidkor Polri untuk mengusut tuntas 3 kasus korupsi besar yang saat ini menjadi perhatian publik. Kantor PP GPII, Menteng 58 Jakarta, Kamis 09 Juli 2026. Masri Ikoni menegaskan pemberantasan korupsi harus dilakukan secara tegas, profesional, dan tanpa tebang pilih. Ia menilai penanganan perkara besar oleh Kortastipidkor akan menjadi tolok ukur komitmen negara dalam menyelamatkan keuangan negara serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap sistem hukum. Tiga kasus yang disorot PP GPII adalah dugaan megakorupsi dengan nilai kerugian negara mencapai ratusan triliun rupiah, dugaan korupsi di PT Krakatau Steel, serta kasus dugaan korupsi yang berdampak pada pemadaman listrik atau blackout PLN dan pengelolaan PT Asabri (Persero). Ketiga kasus tersebut sebelumnya ditangani Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ardiansyah. “Kami dari PP GPII mendukung penuh langkah Kortastipidkor Polri. Usut 3 kasus korupsi ini sampai tuntas. Jangan beri ruang sedikit pun bagi pelaku korupsi untuk lolos dari jerat hukum,” tegas Masri Ikoni. Ia menambahkan penindakan harus menyasar semua pihak yang terlibat tanpa kecuali. Terkait proses hukum yang berjalan, Masri Ikoni juga menyinggung penyelidikan Kortastipidkor terhadap Febrie Ardiansyah. Berdasarkan informasi publik, Polri telah menggeledah sejumlah lokasi termasuk restoran di Cipete dan money changer terkait dugaan keterlibatan Jampidsus dalam tiga kasus korupsi dan pencucian uang, salah satunya terkait tata kelola batu bara yang disebut memicu gangguan pasokan listrik. “Ini menjadi ujian bagi sistem hukum kita. Jika aparat penegak hukum diduga terlibat, maka proses hukum harus berjalan transparan dan akuntabel. Tidak boleh ada yang kebal hukum,” ujar Masri Ikoni. Pada bagian lain, Masri Ikoni selaku Ketua Umum PP GPII secara tegas meminta agar oknum TNI tidak terlibat dalam proses penegakan hukum sipil. Ia menilai hal itu merupakan kewenangan Polri dan Kejaksaan sesuai konstitusi dan undang-undang yang berlaku. “PP GPII meminta dengan tegas agar oknum TNI tidak masuk dalam ranah penegakan hukum sipil. Biarkan setiap institusi bekerja sesuai tupoksinya agar tidak menimbulkan kegaduhan dan multitafsir di masyarakat,” kata Masri Ikoni. Menutup pernyataannya, Masri Ikoni mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada aparat yang berwenang. Ia menyatakan GPII siap bersinergi dengan Polri dalam mengawal proses hukum dan melakukan edukasi antikorupsi hingga ke tingkat akar rumput. “Kami meminta kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang. Percayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Jangan mudah terprovokasi dan jangan menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Kami berharap penanganan 3 kasus ini menjadi titik balik penguatan kepercayaan publik terhadap hukum di Indonesia,” pungkas Masri Ikoni.

Daerah, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Uncategorized

BADKO HMI Sulsel Desak Presiden Evaluasi Total Kejaksaan Agung, Kepercayaan Publik Sedang Dipertaruhkan

ruminews.id, Makassar – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sulawesi Selatan mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola dan sistem pengawasan di lingkungan Kejaksaan Agung menyusul berkembangnya perhatian publik atas pemberitaan mengenai dugaan kepemilikan aset bernilai sangat besar yang dikaitkan dengan proses penyidikan dan masih memerlukan pembuktian melalui mekanisme hukum yang berlaku. Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) BADKO HMI Sulawesi Selatan, Muhammad Rafly Tanda, menegaskan bahwa isu yang berkembang saat ini telah menjadi perhatian nasional dan berpotensi memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum apabila tidak ditangani secara terbuka, profesional, dan akuntabel. “Kejaksaan Agung adalah salah satu garda terdepan dalam pemberantasan korupsi dan penegakan hukum. Oleh karena itu, setiap dugaan yang menyeret nama institusi maupun pejabat di dalamnya harus dijelaskan secara transparan melalui proses hukum yang independen. Jangan biarkan ruang spekulasi berkembang dan menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum,” tegas Rafly. Menurutnya, kepercayaan publik merupakan fondasi utama penegakan hukum. Ketika integritas aparat penegak hukum dipertanyakan, maka legitimasi setiap proses hukum juga akan ikut dipertaruhkan. Karena itu, negara harus memastikan bahwa seluruh proses pemeriksaan berlangsung objektif, terbuka, dan tanpa perlakuan istimewa kepada siapa pun. BADKO HMI Sulawesi Selatan menilai momentum ini harus dijadikan bahan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan internal, penerapan kode etik, transparansi pengelolaan harta kekayaan, serta mekanisme akuntabilitas di lingkungan Kejaksaan Agung. Reformasi kelembagaan tidak boleh berhenti pada penindakan kasus, tetapi juga harus menyentuh pembenahan sistem agar kepercayaan masyarakat dapat dipulihkan. “Kami meminta Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmennya dalam memperkuat integritas penegakan hukum dengan melakukan evaluasi total terhadap tata kelola Kejaksaan Agung. Tidak boleh ada kesan bahwa lembaga penegak hukum kebal dari pengawasan. Prinsip equality before the law harus benar-benar diterapkan kepada siapa pun tanpa pandang bulu,” lanjut Rafly. BADKO HMI Sulawesi Selatan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap mengawal proses hukum secara kritis dan objektif, serta menghormati asas praduga tak bersalah. Di sisi lain, aparat penegak hukum harus memberikan penjelasan yang transparan kepada publik agar setiap dugaan yang berkembang memperoleh kepastian berdasarkan fakta dan hukum, bukan sekadar opini. Sebagai organisasi kader dan gerakan intelektual, BADKO HMI Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap penyelenggaraan negara. Penegakan hukum yang bersih, independen, dan berintegritas merupakan syarat mutlak bagi terwujudnya negara hukum yang demokratis serta pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Yakin Usaha Sampai.

Scroll to Top