Author name: Alif Daisuri

Daerah, Pemerintahan, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

Program Pertashop Dinilai Gagal, Aktivis CLAT dan DPW SPRINDO MIGAS SULAWESI Desak Pertamina Bertanggung Jawab

ruminews.id, Makassar — Kekecewaan dan kemarahan mewarnai aksi unjuk rasa yang digelar oleh Dewan Perwakilan Wilayah Serikat Pengusaha Retail Indonesia Minyak dan Gas (DPW SPRINDO Migas Sulawesi) bersama aktivis CLAT (Cinta Lingkungan dan Anti Tipikor) di depan kantor sementara DPRD Sulawesi Selatan dan PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Senin (3/11/2025). Mereka menilai program Pertashop Pertamina telah gagal dan justru menyengsarakan pelaku usaha kecil yang semula berharap dapat menjadi bagian dari pemerataan energi nasional. Dalam orasinya, massa menuding Pertamina menerapkan kebijakan tebang pilih dalam penjualan BBM bersubsidi. “Kami menduga Pertamina hanya memberikan izin penjualan BBM bersubsidi kepada pengusaha tertentu yang sudah memiliki SPBU. Ini jelas merugikan pelaku UMKM Pertashop kecil,” tegas Fahmi Sofyan, salah satu perwakilan aksi. Suasana sempat memanas ketika massa membakar ban dan mendesak DPRD Sulsel untuk memfasilitasi audiensi dengan Komisi VI DPR RI agar suara mereka didengar langsung di tingkat pusat. “Insya Allah, paling lambat bulan ini DPRD Sulsel akan memfasilitasi RDP bersama DPR RI. Kami akan kawal perjuangan ini,” janji Lukman B. Kaddy, anggota Komisi D DPRD Sulsel, di hadapan massa. Dalam mediasi di kantor Pertamina, ketegangan kembali meningkat. Ketua DPW SPRINDO Migas Sulawesi, Ari Wibowo, dengan suara bergetar menyampaikan kekecewaan mendalam atas ketidakadilan yang dirasakan para pelaku Pertashop. “Kami tidak diberi izin menjual Pertalite, hanya Pertamax yang harganya jauh lebih mahal. Masyarakat desa tak mampu membeli BBM non-subsidi. Apakah ini yang disebut kemitraan adil?” ujarnya sambil menepuk dada menahan emosi. Ari mengungkapkan, banyak pelaku usaha Pertashop kini terjerat hutang akibat janji manis yang tak terealisasi. “Dulu kami dijanjikan keuntungan. Berdasarkan kajian Pertamina, bank pun berani memberi kredit. Tapi kenyataannya kami rugi. Banyak yang bangkrut, rumah tangga hancur, usaha gulung tikar. Pertamina harus bertanggung jawab!” tegasnya lantang. Setelah mediasi tak membuahkan hasil, massa aksi meninggalkan kantor Pertamina sambil berjanji akan kembali dengan kekuatan lebih besar. “Dari sekitar 500 Pertashop di Sulawesi, coba lihat sendiri, berapa yang masih bertahan? Ini bukti nyata kegagalan program Pertashop. Kami akan datang lagi, lebih banyak, sampai keadilan ditegakkan dan tuntuntan kami dipenuhi”. tutup Ari Wibowo penuh emosi.

Daerah, Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Uncategorized

Melinda Aksa, Resmi Jadi Dewan Pembina Srikandi APPI Makassar. Dorong Perempuan Tangguh dan Mandiri

ruminews.id, Makassar – Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, resmi didaulat sebagai Dewan Pembina dan Penasehat DPP Srikandi APPI (Angkatan Pemersatu Pemuda Indonesia) Kota Makassar, pada Senin (3/11/2025). Penetapan itu dilakukan dalam agenda audiensi bersama pengurus DPP, koordinator kecamatan, dan wilayah di kediaman Melinda Aksa. Dalam kesempatan itu, Melinda menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap langkah Srikandi APPI dalam memperkuat peran perempuan di berbagai sektor. “Saya merasa terhormat atas kepercayaan ini. Semoga Srikandi APPI menjadi wadah lahirnya perempuan tangguh, mandiri, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya. Ketua Umum DPP Srikandi APPI Kota Makassar, Asriani Amiruddin, menjelaskan bahwa organisasi ini berdiri sejak Juli 2025 sebagai ruang pemberdayaan dan penguatan peran perempuan di bidang sosial, ekonomi, dan pembangunan masyarakat. “Kami berkomitmen menghadirkan organisasi yang solid, berdaya, dan menjadi suara perempuan Makassar,” ungkap Asriani. Sementara itu, Sekretaris Umum Suhartini menambahkan, pelantikan pengurus DPP Srikandi APPI akan digelar akhir November 2025, sebagai langkah awal memperkuat struktur organisasi dan arah gerak perjuangan. “Kami ingin Srikandi APPI menjadi motor penggerak perempuan muda agar lebih percaya diri dan berperan aktif dalam pembangunan,” tuturnya. Dengan dukungan penuh dari Dewan Pembina dan seluruh pengurus, Srikandi APPI Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk terus aktif dalam kegiatan sosial, edukatif, dan pemberdayaan di tingkat akar rumput. “Saya ingin Srikandi APPI menjadi penggerak perubahan yang membawa nilai kepemimpinan, solidaritas, dan kepedulian sosial,” pungkas Melinda.

Hukum, Makassar, Pendidikan, Uncategorized

KOHATI Cabang Makassar: Perguruan Tinggi Harus Jadi Ruang Aman, Bukan Arena Kekuasaan dan Kekerasan Seksual ❗️

ruminews.id, Makassar – Kita dikejutkan. Kita muak. Kita geram. Bagaimana mungkin, di tengah gemerlap nama besar lembaga akademik, justru muncul noda hitam yang mencoreng nilai kemanusiaan dan moralitas? Di sebuah Perguruan Tinggi Negeri ternama di Makassar, (Universitas Negeri Makassar) seorang pimpinan kampus justru diduga melakukan tindakan yang menginjak harga diri dan kehormatan perempuan. Bagi Kohati Cabang Makassar, kejadian ini bukan sekadar insiden  ini tamparan keras bagi dunia pendidikan, sebuah alarm yang memekakkan telinga nurani kita semua. “Sangat ironis ketika perguruan tinggi yang seharusnya menjadi simbol intelektualitas dan moral justru berubah menjadi ladang subur bagi kekerasan seksual,” tegas Ketua Umum Kohati Cabang Makassar dengan nada kecewa namun lantang. Perguruan tinggi semestinya menjadi ruang aman, nyaman, dan bebas berekspresi, bukan tempat di mana ketakutan tumbuh di balik tembok kelas dan ruang dosen. Namun apa yang kita saksikan hari ini? Ketika kasus kekerasan seksual mencuat, proses penyelesaiannya diseret lamban, ditutupi rapat, demi menjaga nama baik institusi. Seolah-olah reputasi lebih berharga daripada martabat manusia. Lalu di mana Satgas PPKS yang digadang-gadang sebagai benteng pelindung mahasiswa? Di mana suara tegas para akademisi yang dulu lantang berbicara soal etika dan moralitas? Semua menjadi pertanyaan yang menggantung di kepala, menghantui rasa keadilan kita. Kohati Cabang Makassar menegaskan, setiap bentuk pembiaran adalah kejahatan kedua setelah kekerasan itu sendiri. Kampus tidak boleh lagi menjadi ruang sunyi yang menelan jeritan korban. Kampus harus menjadi tempat tumbuhnya keberanian, bukan ketakutan. Tempat belajar, bukan tempat bersembunyi dari kebenaran. Sudah saatnya semua elemen kampus pimpinan, dosen, mahasiswa, organisasi, dan Satgas PPKS bersatu menjaga ruang akademik dari segala bentuk pelecehan dan kekerasan seksual. Tingkatkan awareness, tanamkan empati, dan tegakkan keadilan tanpa kompromi. Karena setiap diam terhadap kekerasan adalah pengkhianatan terhadap kemanusiaan.

Daerah, Hukum, Pemerintahan, Uncategorized

Kasus Pajak Rp1,29 M Mengendap, Organisasi Kepemudaan Desak Kejati Sulteng Periksa Mohamad A. Singara

ruminews.id, Buol — Polemik lama soal dugaan penyalahgunaan dana pajak di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Buol kembali mencuat. Kali ini, sorotan publik mengarah pada nama Mohamad A. Singara, S.Ag, yang disebut dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2008 terkait tidak tersetornya pajak senilai lebih dari Rp1,29 miliar ke kas negara. Kasus yang sudah berusia hampir dua dekade itu kembali ramai dibicarakan setelah beredar kabar bahwa Singara kini masuk dalam bursa calon Kepala Dinas Pendidikan Buol. Kondisi ini memicu gelombang reaksi dari kalangan masyarakat dan organisasi kepemudaan yang menilai bahwa persoalan hukum lama tidak boleh diabaikan. Menurut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Nomor: 10c/LHP/XIX.PLU/07/2008 tertanggal 29 Juli 2008, ditemukan selisih dan ketidaksesuaian dalam penyetoran PPN dan PPh yang totalnya mencapai Rp1.296.010.421,00. Dana tersebut seharusnya disetorkan ke kas negara, namun hingga kini belum ada kejelasan mengenai tindak lanjut maupun pertanggungjawaban hukum dari pihak yang disebut dalam laporan tersebut. Situasi inilah yang membuat sejumlah aktivis muda menyuarakan desakan agar aparat penegak hukum mengambil langkah konkret. “Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah tidak boleh tinggal diam. Kami mendesak agar Mohamad A. Singara dipanggil dan diperiksa untuk menjelaskan keterlibatannya dalam temuan BPK tersebut,” ujar Raslin, Ketua Gerakan Mahasiswa Sosial Indonesia (GEMSOS-I) Sulawesi Tengah, dalam pernyataannya saat ditelepon via WhatsApp, Rabu (29/10). Raslin menegaskan bahwa kasus dugaan penyalahgunaan dana pajak ini merupakan bentuk potensi kerugian negara yang tidak bisa dibiarkan hilang ditelan waktu. Ia juga menyebut bahwa publik berhak tahu sejauh mana penanganan hukum terhadap temuan BPK tersebut.  “Sudah lebih dari 15 tahun berlalu, tapi tidak ada kejelasan. Jika orang yang pernah disebut dalam laporan itu justru kembali menempati jabatan penting di bidang pendidikan, itu bentuk kemunduran moral birokrasi,” tambahnya. GEMSOS-I berencana menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dalam waktu dekat untuk menuntut transparansi dan penegakan hukum yang adil. Mereka juga meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Kabupaten Buol untuk berhati-hati dalam menempatkan pejabat yang memiliki catatan masalah hukum. Hingga berita ini diturunkan, pemerintah daerah belum memberikan klarifikasi resmi terkait status temuan BPK dan apakah kasus tersebut pernah ditindaklanjuti. Publik pun masih menunggu langkah tegas dari aparat hukum.  “Kami hanya ingin keadilan ditegakkan. Jika tidak ada yang salah, buktikan secara terbuka. Tapi jika ada pelanggaran, maka hukum harus berjalan tanpa pandang bulu,” tutup Raslin.

Daerah, Jeneponto, Pemerintahan, Uncategorized

Alwi Agus, Putra Daerah Kabupaten. Jeneponto Sekaligus Kader HMI Menyoroti Kasus Pasar Lassang-Lassang

ruminews.id, Jeneponto – Kabar terbaru menyebutkan, penyidik Polda Sulsel telah memanggil sejumlah saksi untuk mendalami kasus yang bergulir sejak tahun 2017 ini. Hal itu pun dibenarkan oleh Kasubdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulsel, Kompol Jufri, yang dikonfirmasi pada Selasa (16/09). “Kemarin dari terpidana sebelumnya (Haruna Talli) menyampaikan bahwa ada bagian perencanaan yang terlibat. Inilah yang sedang kami dalami,” kata Jufri. Meski begitu, Kompol Jufri memastikan bahwa kasus ini akan diproses secara mendalam untuk mengungkap semua pihak yang terlibat. “Intinya kami menindaklanjuti keterangan terlapor dan masih dalam tahap pendalaman. Siapapun yang diduga terlibat, akan kami dalami,” tegasnya. Mencuatnya kasus ini, mengingatkan kita kembali pada pernyataan terdakwa Haruna Talli, melalui rekaman video berdurasi 1 menit 20 detik yang beredar luas di media sosial. Kala itu, pernyataan Haruna Talli menjadi perbincangan hangat lantaran secara terang-terangan Ia menyebut nama Paris Yasir saat akan dibawa ke Lapas Kelas I Makassar. Haruna menyampaikan pesan terbuka ini dan ditujukan kepada Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, hingga ke Presiden Joko Widodo. “Saya minta keadilan, dan saya minta Kapolda, Kejati, Kapolri, KPK, Presiden Jokowi, saya minta keadilan,” ujar Haruna Talli. Haruna bahkan secara tegas mengklaim bahwa dirinya menjadi tersangka dan ditahan atas “perintah wakil bupati sebagai Ketua Nasdem Kabupaten Jeneponto,” tegas Haruna. Berangkat dari pada itu, maka kami atas nama putra daerah Kabupaten Jeneponto sekaligus kader HMI akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sulsel Dan kami akan menguji integritas dari bapak kapolda baru untuk menuntaskan kasus pasar lassang-lassang Kabupaten Jeneponto. Ujar alwi gus

Bone, Daerah, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

Momentum Sumpah Pemuda, FPMK Bone Audiensi di Polda Sulsel Desak Penuntasan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Mattirowalie

ruminews.id, Bone – Pada tanggal 28 Oktober 2025 Bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda, Front Pemuda dan Mahasiswa Anti Korupsi (FPMK) Bone yang dipimpin oleh Muhammad Fahmi selaku Koordinator, melakukan audiensi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan sebagai bentuk komitmen moral generasi muda dalam mengawal pemberantasan korupsi di daerah. Rombongan FPMK Bone diterima langsung oleh Bidang Paminal Propam Polda Sulsel, di ruang pelayanan pengaduan Propam Polda Sulsel. Audiensi tersebut berlangsung dengan suasana terbuka, santai, namun penuh semangat idealisme pemuda. Dalam pertemuan itu, Muhammad Fahmi menyampaikan aspirasi dan menyerahkan sejumlah dokumen pendukung terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2016 di Desa Mattirowalie, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone, yang saat itu melibatkan Sri Rahayu Usmi, Kepala Desa Mattirowalie sekaligus Ketua APDESI Sulawesi Selatan. “Momentum Sumpah Pemuda ini menjadi pengingat bagi kami bahwa perjuangan pemuda tidak hanya di jalanan, tapi juga dalam menegakkan integritas dan keadilan di daerah. Kami meminta Polda Sulsel dan Polres Bone untuk menuntaskan kasus ini dengan transparan dan profesional,” tegas Muhammad Fahmi, Koordinator FPMK Bone. Ia menambahkan bahwa FPMK Bone membawa hasil kajian penggunaan dana desa tahun 2016. Pihaknya juga mendesak Propam Polda Sulsel untuk mengawasi proses penyelidikan agar bebas dari intervensi dan kepentingan politik. Sementara itu, Bidang Paminal Propam Polda Sulsel menyampaikan apresiasi kepada FPMK Bone atas langkah aspiratif dan santun yang diambil dalam menyampaikan laporan masyarakat. Ia menegaskan bahwa setiap laporan yang disampaikan akan diproses dan diteruskan kepada bagian terkait sesuai prosedur hukum yang berlaku. “Kami mengapresiasi semangat rekan-rekan pemuda Bone yang memilih jalur dialog untuk menyalurkan aspirasi. Semua laporan akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan,” ujarbBidang Paminal Propam Polda Sulsel. Audiensi ini diakhiri dengan penyerahan berkas resmi dan pernyataan sikap FPMK Bone kepada Propam Polda Sulsel sebagai bentuk komitmen untuk terus mengawal penegakan hukum yang bersih, transparan, dan berkeadilan sejalan dengan semangat Sumpah Pemuda untuk bersatu, berjuang, dan membangun bangsa tanpa korupsi.

Kesehatan, Nasional, Opini

Sumpah Pemuda Narasi Titik Temu

ruminews.id, Makassar – Gedung Indonesische Clubgebouw di Jalan Kramat Raya bergemuru pada 97 tahun silam, ratusan pemuda berteriak dengan narasi yang sama, kesadaran kolektif untuk memulai gerakan perlawanan kemerdekan lewat kebersatuan yang melampaui sekat suku, agama dan perbedaan pandang. Kita harus belajar pada  generasi pencetus sumpah pemuda, juga Mereka adalah generasi yang telah belajar dari sejarah, dari sporadik menyepakati untuk bersatu dan tidak bercerai-berai lagi. Narasi ikrar sakral yang pernah diucapkan 28 Oktober tahun 1928, kini bukan hanya monumen sejarah, melainkan Sumpah yang menjadi narasi titik temu yang mengikat komitmen kolektif, bahwa Indonesia hanya bisa maju jika ia berdiri di atas fondasi persatuan. Dulu, lantas sekarang? Realitas dan Tantangan Generasi Meskipun semangat optimisme membumbung tinggi, realitas data menunjukkan bahwa pemuda Indonesia hari ini khususnya Generasi Z dan Milenial muda memikul beban tantangan yang kompleks. Angka pengangguran, terutama di kalangan lulusan kejuruan, masih tinggi, menciptakan ketidaksesuaian antara hasil pendidikan dan kebutuhan industri yang terus berubah. Keterampilan dan daya saing harus diasah lebih dalam, karena memasuki era yang ditandai oleh ketidakpastian ekonomi global dan otomatisasi. Tantangan ini menuntut  untuk menjadi lebih dari sekadar pencari kerja, tetapi juga pencipta lapangan kerja. Ironi Krisis Nilai dan Keterasingan Moral Di tengah tuntutan untuk menjadi agen perubahan, kita menyaksikan sebuah kondisi yang ironi: krisis nilai di sebagian kalangan kaum muda, tidak semua namun bisa jadi termasuk kita. Di satu sisi, kaum muda adalah generasi paling terhubung dan berpendidikan, namun di sisi lain, perilaku pragmatisme hanya mementingkan hasil praktis tanpa memedulikan proses etis dan gaya hidup hedonisme mengejar kesenangan sesaat semakin mengikis idealisme. Kondisi ini diperparah dengan penurunan moral di dalam generasi yang tampak jelas dalam interaksi sehari-hari. Contohnya, tingginya kasus cyberbullying(perundungan daring) yang berujung pada trauma mental, penyebaran informasi hoax tanpa filter demi popularitas viral, hingga kurangnya rasa hormat terhadap figur otoritas seperti guru di Banten, bahkan yang berujung pada pelaporan hukum. Nilai-nilai kejujuran, integritas, dan tanggung jawab seringkali kalah bersaing dengan kecepatan viral dan keuntungan pribadi. Alarm Keras Kesehatan Mental Isu yang tak kalah penting, dan yang perlu menjadi perhatian utama, adalah kesehatan mental di kalangan pemuda. Tekanan untuk meraih kesuksesan, beban finansial, serta perbandingan diri yang tak berkesudahan di media sosial, telah menciptakan generasi yang rentan cemas (anxious). Tingkat stres dan depresi semakin meningkat, menjadi alarm keras bagi ekosistem pendidikan dan keluarga. Dibutuhkan ruang aman dan sistem dukungan yang lebih baik agar pemuda dapat mengenali, memahami, dan menjaga kesejahteraan mental mereka sebagai modal dasar untuk memimpin bangsa. Generasi Z: Perjuangan dalam Genggaman Generasi muda hari ini menampilkan karakter yang berbeda dalam berjuang. Generasi Z, khususnya, cenderung menggunakan media sosial sebagai alat perjuangan dan berekspresi. Mereka tidak lagi hanya turun ke jalan, tetapi juga menyuarakan isu-isu sosial, politik, dan lingkungan melalui tagar (hashtag), campaign digital, dan konten viral. Kekuatan digital ini menjadikan mereka generasi yang kritis, cepat bereaksi, namun juga rentan terhadap cancel culture dan arus informasi yang bias. Media sosial telah menjadi “lapangan” baru tempat identitas dan kontribusi diperjuangkan. Di momentum Sumpah Pemuda hari ini, seruan untuk bersatu, bergerak bersama, dan seirama menjadi sangat relevan. Pemuda adalah jembatan demografi menuju Indonesia Emas. Kegagalan generasi adalah kegagalan bangsa. Oleh karena itu, harapan besar ditujukan kepada pemuda untuk mengalirkan karya di bawa kepemimpinan presiden Prabowo Subianto yang selalu  mendengungkan pengarusutamaan pemuda Inilah optimisme yang harus kita pegang: 1. Penguatan Vokasi Inklusif: Pemerintah kembali memastikan kurikulum adaptif dan menyediakan platformmagang yang adil dan berjenjang. 2. Investasi Kesehatan Mental: Integrasi layanan kesehatan mental yang terjangkau dan mudah diakses di tingkat komunitas dan pendidikan. 3. Ruang Digital Beretika: Kolaborasi pemerintah dan pemuda untuk menciptakan literasi digital yang kuat, yang mendorong konten produktif dan meredam hoax dan cyberbullying. Saatnya kita menyadari bahwa kita adalah Titik Temu. Bukan hanya berkumpul, tetapi menyatukan energi, menyelaraskan langkah, dan mengubah potensi menjadi aksi. Penulis, dr. Haerul Anwar Praktisi Kesehatan

Daerah, Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Politik

Pemkot Makassar Tegas, Calon RT/RW yang Nyogok Warga Langsung Didiskualifikasi ❗️

ruminews.id, Makassar — Pemerintah Kota Makassar kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga pelaksanaan pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) agar berlangsung jujur, transparan, dan tanpa praktik politik uang. Pemkot ingin agar pesta demokrasi di tingkat masyarakat ini menjadi contoh nyata dari pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Kepala Bagian Hukum Setda Kota Makassar, Muh Izhar Kurniawan, menuturkan bahwa panitia pemilihan akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang mencoba mempengaruhi warga dengan uang, barang, atau janji tertentu. “Begitu ada bukti calon menyogok, langsung kita diskualifikasi. Tidak ada toleransi untuk praktik seperti itu,” tegas Izhar, Jumat (24/10). Kampanye Harus Edukatif dan Tertib Untuk menjaga ketertiban, Pemkot juga menetapkan aturan kampanye yang lebih ketat. Calon hanya diperbolehkan menggunakan spanduk ukuran kecil (maksimal 1×2 meter), brosur, dan kartu nama. Pemasangan baliho besar di tempat umum dilarang keras dan akan segera ditertibkan. Selain itu, para calon dipersilakan memperkenalkan diri kepada warga melalui pertemuan sederhana atau pesan tertulis yang bersifat informatif, tanpa menjanjikan imbalan apa pun. “Masa kampanye hanya tiga hari, dan kami berharap para calon bisa memanfaatkannya untuk memperkenalkan visi dan komitmen, bukan mencari simpati lewat uang,” tambahnya. Warga Diminta Ikut Awasi Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kota Makassar, Andi Anshar, menilai keterlibatan warga menjadi kunci utama keberhasilan pemilihan yang bersih. “Warga punya peran penting untuk mengawasi. Kalau ada pelanggaran, segera laporkan ke panitia di tingkat kelurahan atau kecamatan,” ujarnya. Ia menambahkan, dengan keterlibatan aktif masyarakat, pemilihan RT dan RW bisa menjadi ajang demokrasi yang benar-benar berpihak pada nilai kejujuran. Pemilihan Serentak Digelar Akhir 2025 Pemilihan RT dan RW di seluruh wilayah Kota Makassar direncanakan digelar secara serentak pada November 2025. Pemkot melalui BPM kini bekerja sama dengan KPU Kota Makassar untuk menyiapkan regulasi dan petunjuk teknis pelaksanaannya. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa pemilihan di tingkat lingkungan bukan sekadar rutinitas, melainkan pondasi demokrasi yang paling dasar. “Kami ingin pemilihan ini jadi simbol integritas dan kebersamaan warga Makassar. Dari lingkungan kecil, kita bisa membangun budaya politik yang sehat dan bermartabat,” ujar Munafri.

Daerah, Makassar, Uncategorized

HMI Korkom Tamalate Gelar FGD Bahas Sinergitas Tiga Pilar Menuju Pembangunan Berkelanjutan

ruminews.id Makassar — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kordinator Komisariat (Korkom) Tamalate menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Sinergitas Tiga Pilar Menuju Pembangunan Berkelanjutan”, Sabtu (25/10/2025), di Aula Kantor BKKBN Sulawesi Selatan, Jalan A.P. Pettarani, Kota Makassar. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari tiga unsur penting, yakni perwakilan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Makassar, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, dan Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota Makassar. FGD ini menjadi ajang diskusi lintas sektor untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, legislatif, dan pemuda dalam merumuskan kebijakan pembangunan berkelanjutan yang responsif terhadap tantangan zaman, terutama di era digital. Ketua HMI Korkom Tamalate dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan membuka ruang dialog antara pemuda dan pembuat kebijakan agar gagasan pemuda dapat lebih didengar dan diakomodasi dalam proses pembangunan daerah. “Pemuda tidak boleh hanya menjadi penonton dalam pembangunan. Kita harus terlibat aktif, menyampaikan ide, dan menjadi mitra strategis pemerintah serta DPRD dalam membangun kota yang berkelanjutan,” ujarnya. Sementara itu, perwakilan Dispora Kota Makassar, dalam pemaparannya menekankan pentingnya mengoptimalkan peran talenta muda untuk mendukung inovasi dan transformasi digital di sektor pemerintahan. “Kami melihat banyak anak muda Makassar yang memiliki kemampuan digital luar biasa. Pemerintah kota terbuka terhadap kolaborasi dengan komunitas dan organisasi kepemudaan untuk memperkuat layanan publik berbasis teknologi,” ujarnya. Dari sisi legislatif, anggota DPRD Kota Makassar yang turut hadir menyebutkan bahwa lembaga DPRD sangat terbuka terhadap aspirasi dan masukan dari generasi muda, khususnya terkait perencanaan program prioritas daerah. “DPRD membutuhkan perspektif baru dari pemuda agar kebijakan yang dibuat benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Forum seperti ini penting untuk menjembatani komunikasi antara mahasiswa dan wakil rakyat,” katanya. Sedangkan perwakilan DPD KNPI Kota Makassar menegaskan bahwa sinergitas tiga pilar tidak hanya sebatas wacana, tetapi harus diwujudkan dalam langkah konkret melalui kolaborasi berkelanjutan. “Pemuda memiliki energi dan kreativitas, sementara pemerintah dan DPRD memiliki kewenangan dan kebijakan. Jika ketiganya bersinergi, pembangunan yang berkelanjutan bukan hanya visi, tapi kenyataan,” tegasnya. Kegiatan berlangsung interaktif, diakhiri dengan sesi tanya jawab dan pertukaran gagasan antara peserta dan narasumber. Para peserta berharap hasil dari FGD ini dapat menjadi rekomendasi bersama untuk mendorong sinergitas tiga pilar dalam membangun Kota Makassar yang lebih maju, transparan, dan inklusif.

Berau, Gowa, Hukum, Uncategorized

Gali Emas di Tanah Sendiri, Warga Gowa Terancam 5 Tahun Penjara: Kilau Harapan yang Berujung Petaka

ruminews.id, Gowa — Harapan warga untuk memperbaiki nasib justru berubah menjadi ancaman hukum. Sebuah tambang emas di Kabupaten Gowa digerebek Polres Gowa karena diduga melakukan penambangan emas ilegal di lahan mereka sendiri. Aktivitas Tambang Tradisional, Masuk Jerat Hukum Penambangan dilakukan secara tradisional dengan alat sederhana. Meski tampak sebagai usaha kecil untuk mencari rezeki, kegiatan ini termasuk pelanggaran hukum berat. “Prediksi kami, tambang ini sudah beroperasi satu hingga dua bulan,” ungkap pihak kepolisian saat penggerebekan. Penyelidikan menunjukkan bahwa para warga menggali tanah mereka sendiri untuk menemukan butiran emas, tanpa izin resmi. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, setiap orang yang menambang tanpa izin dapat dijatuhi hukuman penjara hingga lima tahun dan denda hingga Rp100 miliar. Dampak Lingkungan dan Ancaman Hukum Polisi menegaskan aktivitas tambang ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berisiko besar bagi lingkungan. “Selain merusak alam, kegiatan ini bisa menimbulkan longsor dan pencemaran air. Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat,” tegas petugas kepolisian. Saat ini, lokasi tambang telah ditutup, dan aparat mengimbau masyarakat agar tidak tergiur oleh janji keuntungan cepat dari aktivitas tambang ilegal. Pelajaran Pahit dari Kilau Emas Kilau emas yang semula dianggap berkah kini berubah menjadi jerat hukum yang menakutkan. Di balik setiap butir emas yang berkilau, tersimpan pelajaran pahit tidak semua yang bersinar membawa keberuntungan.

Scroll to Top