Prov Sulawesi Selatan

Ekonomi, Kesehatan, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Prov Sulawesi Selatan

Dorong Hidup Bersih dan Zero Waste, Tim PKM UNM Edukasi Atlet Kampus Olah Limbah Buah Jadi Eco-Enzyme

ruminews.id, Makassar – Upaya meningkatkan kesadaran atlet terhadap kebersihan kulit sekaligus mendorong pengelolaan limbah organik dilakukan melalui kegiatan edukasi dan tutorial pembuatan eco-enzyme bagi atlet kampus. Kegiatan bertajuk “Edukasi dan Tutorial Optimalisasi Eco-Enzyme Berbasis Limbah Buah sebagai Foot Spray Antimikroba untuk Pencegahan Infeksi Kulit pada Atlet Kampus” tersebut dilaksanakan pada 13 Agustus 2026.

Ekonomi, Hukum & Kriminal, Kesehatan, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Pertanian, Peternakan, Politik, Prov Sulawesi Selatan, Teknologi

Rijal Djamal Dorong Karang Taruna Makassar Perkuat Struktur dan Percepat Aksi Sosial

ruminews.id, MAKASSAR – Pertemuan santai antara Ketua Harian Karang Taruna Kota Makassar, Rijal Djamal, bersama jajaran pengurus Karang Taruna Kelurahan Timungan Lompoa melahirkan komitmen untuk memperkuat gerakan organisasi sekaligus mempercepat pelaksanaan aksi sosial di tengah masyarakat. Komitmen tersebut diarahkan untuk mendukung serta menyukseskan program-program strategis Pemerintah Kota Makassar. Pertemuan yang berlangsung dalam suasana informal itu menjadi ruang diskusi bagi para pengurus untuk menyamakan pandangan mengenai arah gerakan Karang Taruna pasca-pelantikan. Penguatan struktur internal dinilai penting, namun tidak boleh menjadi alasan bagi organisasi untuk menunda kehadirannya dalam menjawab berbagai persoalan sosial di lingkungan masyarakat. Rijal Djamal mendorong seluruh pengurus, khususnya di tingkat akar rumput, agar berani menerjemahkan gagasan menjadi program nyata. Menurutnya, semangat gerakan harus dibangun melalui keberanian untuk memulai dan bekerja. “Apapun idenya, coba kerjakan saja,” tegas Rijal di sela-sela pertemuan tersebut. Pesan itu menjadi dorongan bagi pengurus Karang Taruna di tingkat kelurahan, termasuk Timungan Lompoa, untuk terus berinovasi tanpa harus terhambat oleh pola birokrasi organisasi yang terlalu kaku. Sembari melakukan pembenahan internal pasca-pelantikan, para pemuda diharapkan tetap aktif mengambil peran dan menghadirkan kontribusi nyata bagi masyarakat. Menurut Rijal, penguatan struktur organisasi dan pelaksanaan aksi sosial merupakan dua hal yang harus berjalan secara beriringan. Struktur yang solid akan menjadi fondasi dan arah dalam menjalankan roda organisasi, sementara program dan aksi nyata di lapangan menjadi bukti eksistensi sekaligus kebermanfaatan Karang Taruna bagi masyarakat. Dalam konteks pembangunan daerah, Karang Taruna diharapkan dapat tampil sebagai mitra strategis pemerintah. Organisasi kepemudaan tersebut memiliki posisi penting dalam mengawal serta mendukung berbagai program prioritas Pemerintah Kota Makassar, khususnya melalui keterlibatan aktif pemuda di tingkat kecamatan dan kelurahan. Komitmen tersebut juga menjadi bagian dari persiapan menjelang agenda Roadshow Karang Taruna Kota Makassar ke seluruh kecamatan. Agenda ini diharapkan menjadi momentum untuk menyatukan visi dan memperkuat koordinasi gerakan organisasi secara berjenjang, mulai dari tingkat kota, kecamatan hingga kelurahan. Dengan penguatan struktur yang berjalan seiring dengan kebebasan berinovasi dan memperluas aksi sosial, Karang Taruna Kota Makassar menunjukkan kesiapan untuk bergerak lebih masif. Kolaborasi antara pengurus di setiap tingkatan diharapkan mampu melahirkan gerakan kepemudaan yang responsif, kontributif, dan berdampak nyata, sekaligus menjadikan pemuda sebagai salah satu aktor penting dalam mendorong kemajuan Kota Makassar.

Badan Gizi Nasional, Ekonomi, Kesehatan, Makassar, Nasional, Olahraga, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Pertanian, Peternakan, Politik, Prov Sulawesi Selatan, Teknologi

Penuh Kehangatan, Warga Kelurahan Timungan Lompoa Rayakan HUT RI ke-81 dengan Makan Bersama dan Bakar Ikan Bolu

Ruminews.id, Makassar — Pada Selasa, 18 Agustus 2026 Suasana penuh tawa dan keakraban menyelimuti pemukiman warga di Kelurahan Timungan Lompoa malam ini.

Ekonomi, Hukum & Kriminal, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Prov Sulawesi Selatan

AZKO Sampaikan Klarifikasi Terkait Kebakaran Mal NIPAH PARK Makassar, Tegaskan Bukan Pemicu Kebakaran

Ruminews.id, Makassar – PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk melalui merek AZKO menyampaikan klarifikasi dan hak jawab terkait pemberitaan mengenai kebakaran yang terjadi di Mal NIPAH PARK Makassar. Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul adanya pemberitaan yang mengaitkan AZKO maupun neon box milik AZKO dengan pemicu terjadinya kebakaran. Dalam surat klarifikasi yang disampaikan kepada media massa, manajemen PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk menegaskan bahwa AZKO maupun neon box milik AZKO bukan merupakan penyebab terjadinya kebakaran di NIPAH PARK Makassar.

Ekonomi, Makassar, Maros, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Prov Sulawesi Selatan, Sidrap

KKN Unhas Edukasi Literasi Keuangan Sejak Dini melalui Program “Petualangan ke Pulau Impian”

ruminews.id, SIDENRENG RAPPANG – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Gelombang 116 Universitas Hasanuddin (Unhas) mengajak siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Lainungan, Desa Mattirotasi, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), membangun kebiasaan menabung sejak dini melalui program kerja bertajuk “Petualangan ke Pulau Impian: Membangun Kebiasaan Menabung Sejak Dini”. Kegiatan yang dilaksanakan pada 5 Agustus 2026 tersebut menyasar siswa kelas II sebagai bagian dari upaya mengenalkan literasi keuangan dengan metode sederhana, interaktif, dan sesuai dengan karakteristik anak usia sekolah dasar. Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa KKN tidak hanya memberikan edukasi mengenai pentingnya menabung, tetapi juga membagikan celengan yang dilengkapi Tracker Saving Money. Media tersebut dirancang untuk membantu siswa mencatat sekaligus memantau kebiasaan menabung mereka secara bertahap. Kegiatan diawali dengan interaksi ringan antara mahasiswa KKN dan siswa mengenai kebiasaan menggunakan uang jajan sehari-hari. Para siswa diajak memahami perbedaan antara uang yang langsung digunakan dan sebagian uang yang dapat disisihkan untuk ditabung. Mahasiswa kemudian menjelaskan bahwa menabung tidak harus dimulai dengan nominal yang besar. Kebiasaan tersebut dapat dibangun dari jumlah kecil, asalkan dilakukan secara konsisten. “Menabung itu bukan tentang siapa yang punya uang paling banyak. Yang paling penting adalah membiasakan diri menyisihkan sebagian uang yang kita punya, walaupun sedikit. Kalau dilakukan terus-menerus, sedikit demi sedikit akan menjadi banyak,” ujar Abd. Samad selaku penanggung jawab program kerja. Untuk memperkuat pemahaman siswa, mahasiswa KKN memperkenalkan penggunaan Tracker Saving Money yang ditempel pada masing-masing celengan. Setiap kali siswa menabung, mereka dapat memberikan tanda centang pada tracker sebagai penanda bahwa mereka telah melakukan aktivitas menabung. “Kalau sudah menabung, nanti dicentang di sini. Jadi kita bisa lihat sudah berapa kali kita menabung,” jelas Abd. Samad saat memperagakan penggunaan tracker kepada para siswa. Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan simulasi secara langsung. Siswa diajak mempraktikkan tahapan menabung, mulai dari menyisihkan uang, memasukkannya ke dalam celengan, hingga memberikan tanda centang pada tracker. Antusiasme siswa terlihat sepanjang kegiatan. Sejumlah siswa aktif menjawab pertanyaan mengenai kebiasaan menggunakan uang jajan serta menyampaikan berbagai keinginan yang ingin mereka capai melalui uang yang berhasil dikumpulkan. Salah seorang siswa kelas II mengaku senang mendapatkan celengan dan tracker karena media tersebut dapat membantunya mengingat untuk menabung. “Saya mau menabung supaya uangnya terkumpul. Nanti kalau sudah menabung, saya mau kasih centang di celengan,” ungkapnya. Siswa lainnya juga menyampaikan keinginannya untuk mulai menyisihkan sebagian uang jajannya secara rutin. “Saya mau coba menabung setiap hari, walaupun sedikit,” katanya. Melalui konsep “Petualangan ke Pulau Impian”, mahasiswa KKN menggambarkan aktivitas menabung sebagai sebuah perjalanan yang dilakukan secara bertahap. Setiap tanda centang pada tracker menjadi simbol satu langkah yang telah dilakukan siswa menuju “Pulau Impian”, yang dimaknai sebagai tujuan atau keinginan yang ingin dicapai melalui kebiasaan menabung. Mahasiswa KKN berharap penggunaan celengan dan Tracker Saving Money tidak berhenti sebagai bagian dari kegiatan edukasi, tetapi dapat terus diterapkan siswa dalam kehidupan sehari-hari di rumah. “Harapannya, anak-anak tidak berhenti menabung setelah kegiatan ini selesai. Celengan dan tracker yang diberikan diharapkan dapat menjadi pengingat sederhana agar mereka terbiasa menyisihkan uang secara rutin. Jadi yang ingin kami bangun bukan hanya tabungannya, tetapi kebiasaannya,” tutur Abd. Samad. Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama para siswa untuk mulai membiasakan diri menabung dan mengisi tracker setiap kali menyisihkan uang. Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa KKN Unhas Gelombang 116 berupaya menghadirkan edukasi literasi keuangan yang sederhana, menyenangkan, dan mudah diterapkan oleh anak-anak dalam kehidupan sehari-hari. Program ini sekaligus menjadi bentuk kontribusi mahasiswa KKN Universitas Hasanuddin dalam menanamkan pemahaman mengenai pengelolaan uang sejak usia dini, dengan menekankan bahwa kebiasaan finansial yang baik dapat dimulai dari langkah kecil dan dilakukan secara konsisten.

Daerah, Ekonomi, Makassar, Nasional, Opini, Pemerintahan, Politik, Prov Sulawesi Selatan

Swadaya Jalan, Sunyinya Negara: Ketika Infrastruktur Desa Dikalahkan Prioritas Anggaran

Penulis: Yoris Palayukan (Ukolektifan) ruminews.id, – Fenomena masyarakat yang kembali bergotong royong memperbaiki jalan dengan biaya sendiri semakin sering terlihat di berbagai daerah. Apa yang dahulu dipandang sebagai simbol kuatnya budaya gotong royong, kini justru menghadirkan pertanyaan besar mengenai hadir atau tidaknya negara dalam memenuhi kewajiban dasarnya. Ketika warga harus mengumpulkan uang dari kantong pribadi untuk memperbaiki jalan yang menjadi fasilitas publik, persoalannya bukan lagi sekadar semangat kebersamaan, melainkan indikasi adanya kegagalan pemerintah dalam menjalankan fungsi pelayanan publik. Beberapa bulan terakhir, praktik swadaya pembangunan infrastruktur jalan terjadi di Kecamatan Gandangbatu Sillanan (Gandasil) dan Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja. Warga bergotong royong memperbaiki ruas jalan yang telah lama rusak karena menilai respons pemerintah berjalan lamban. Di saat yang sama, publik juga mempertanyakan sejauh mana fungsi pengawasan dan penganggaran yang dijalankan oleh para legislator terhadap kebutuhan masyarakat di daerah pemilihannya. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan yang layak dijawab secara terbuka. Apakah anggaran pembangunan desa benar-benar masih diarahkan pada kebutuhan paling mendasar masyarakat, atau justru bergeser pada program-program lain yang dianggap lebih prioritas? Pertanyaan ini menjadi penting karena infrastruktur jalan merupakan kebutuhan dasar yang menopang aktivitas ekonomi, pendidikan, pelayanan kesehatan, hingga mobilitas masyarakat secara keseluruhan. Fenomena swadaya pembangunan jalan tidak dapat dipandang sebagai sesuatu yang wajar. Sebaliknya, hal itu mencerminkan mulai menurunnya kepercayaan publik terhadap kemampuan pemerintah memenuhi kewajiban konstitusionalnya. Masyarakat tetap membayar pajak, namun fasilitas publik yang seharusnya disediakan negara justru harus dibangun dengan biaya sendiri. Situasi demikian menghadirkan kesan adanya ketidakadilan fiskal, di mana kontribusi masyarakat kepada negara tidak berbanding lurus dengan pelayanan yang mereka terima. Apabila praktik semacam ini terus berulang, maka swadaya infrastruktur bukan lagi menjadi pengecualian, melainkan akan berubah menjadi pola yang dianggap lumrah. Padahal, pembangunan jalan bukanlah tanggung jawab masyarakat, melainkan kewajiban pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan publik. Seorang warga Kecamatan Gandangbatu Sillanan yang enggan disebutkan namanya menyampaikan keresahan tersebut dengan tegas. Menurutnya, pembangunan infrastruktur publik merupakan kewajiban mutlak pemerintah dan tidak semestinya dialihkan menjadi beban masyarakat. Pernyataan itu mencerminkan suara banyak warga yang mulai mempertanyakan mengapa fasilitas dasar harus dibiayai secara mandiri, sementara pemerintah memiliki kewenangan mengelola anggaran publik. Kekecewaan masyarakat juga diarahkan kepada para wakil rakyat. Janji-janji pembangunan yang disampaikan saat kampanye dinilai belum diwujudkan dalam bentuk kebijakan nyata. Legislator tidak cukup hanya hadir pada masa pemilihan umum, tetapi juga harus memastikan kebutuhan dasar masyarakat memperoleh perhatian dalam proses penyusunan dan pengawasan anggaran daerah. Di sisi lain, pemerintah desa juga menghadapi keterbatasan fiskal. Penurunan alokasi Dana Desa dalam beberapa tahun terakhir menjadi salah satu alasan mengapa pembangunan infrastruktur berjalan lebih lambat. Berkurangnya ruang fiskal menyebabkan pemerintah desa harus melakukan penyesuaian terhadap berbagai program prioritas yang sebelumnya telah direncanakan. Di tengah kondisi tersebut, kebijakan pengalokasian sebagian anggaran desa untuk mendukung sejumlah program nasional, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), dan Sekolah Rakyat, turut memunculkan perdebatan di tingkat lokal. Pemerintah tentu memiliki alasan strategis dalam menjalankan program-program tersebut. Namun, ketika implementasinya di daerah berimplikasi pada tertundanya pembangunan jalan, jembatan, drainase, dan fasilitas dasar lainnya, evaluasi terhadap keseimbangan prioritas anggaran menjadi sesuatu yang tidak dapat dihindari. Persoalannya bukan terletak pada penting atau tidaknya program-program nasional tersebut, melainkan pada bagaimana pemerintah mampu memastikan bahwa kebutuhan dasar masyarakat di daerah tidak terabaikan. Infrastruktur merupakan fondasi pembangunan. Tanpa jalan yang layak, aktivitas ekonomi melambat, distribusi hasil pertanian terganggu, akses pendidikan menjadi lebih sulit, dan pelayanan kesehatan tidak berjalan optimal. Karena itu, pemerintah daerah bersama DPRD perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas pengalokasian anggaran pembangunan. Prioritas nasional semestinya tidak mengorbankan pelayanan dasar yang menjadi kebutuhan sehari-hari masyarakat. Negara harus hadir secara nyata, bukan hanya melalui program-program besar, tetapi juga melalui jalan yang dapat dilalui dengan aman oleh setiap warga. Pada akhirnya, maraknya pembangunan jalan secara swadaya bukan sekadar kisah tentang semangat gotong royong masyarakat desa. Fenomena tersebut merupakan alarm yang mengingatkan bahwa terdapat persoalan serius dalam tata kelola pembangunan dan prioritas anggaran. Jika pemerintah terus membiarkan kondisi ini berlangsung, maka yang terkikis bukan hanya kualitas infrastruktur, tetapi juga kepercayaan publik terhadap negara dan para wakil rakyat yang seharusnya menjadi penyambung aspirasi masyarakat.

Ekonomi, Enrekang, Kesehatan, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Prov Sulawesi Selatan

Dorong Kemandirian Pemuda, GNI Enrekang CDP Gelar Pelatihan Kewirausahaan Lanjutan dan Pendampingan Bisnis

ruminews.id, ENREKANG – Good Neighbors Indonesia (GNI) Enrekang Community Development Project (CDP) terus memperkuat komitmennya dalam mendorong lahirnya generasi muda yang mandiri dan berdaya saing melalui program pemberdayaan ekonomi. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Business Development Training yang dilaksanakan pada Sabtu–Minggu, 25–26 Juli 2026, di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Enrekang. Kegiatan ini diikuti oleh 30 pemuda asal Kelurahan Lewaja yang telah memiliki rintisan usaha. Pelatihan merupakan program lanjutan yang dirancang untuk memperkuat kapasitas peserta dalam mengembangkan bisnis secara berkelanjutan sekaligus mempersiapkan mereka menjadi pelaku usaha yang siap menerima dukungan permodalan dari GNI Enrekang CDP. Materi pelatihan difokuskan pada penyusunan proposal bisnis, pemetaan strategi usaha menggunakan Business Model Canvas (BMC), hingga pendampingan pengurusan legalitas dan perizinan usaha. Program ini menyasar pemuda berusia di atas 18 tahun, khususnya mantan anak sponsor GNI yang telah lulus dan sempat putus sekolah, agar mampu bertransformasi dari tahap perencanaan menuju implementasi usaha yang lebih profesional. Pelatihan difasilitasi oleh Richa Mauliana, Fasilitator Sektor Pendidikan GNI Enrekang CDP, dengan menghadirkan Manggazali, pelaku UMKM sekaligus praktisi bisnis asal Makassar, sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, Manggazali mengapresiasi langkah GNI Enrekang CDP yang secara konsisten memberikan ruang belajar bagi para pemuda untuk mengembangkan potensi kewirausahaan. “Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada GNI Enrekang yang telah mengupayakan kegiatan baik ini. Senang sekali bisa berbagi dan belajar bersama para pemuda hebat. Semoga materi yang didapat bisa diimplementasikan serta membawa manfaat luas bagi masyarakat sekitar,” ujarnya. Dukungan terhadap program tersebut juga disampaikan oleh Burhan Lempang, S.P., Lurah Kelurahan Lewaja. Menurutnya, pelatihan ini selaras dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Enrekang dalam mendorong pertumbuhan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) hingga ke tingkat kelurahan dan desa. Ia menilai pembinaan kewirausahaan bagi generasi muda merupakan investasi penting dalam menciptakan sumber daya manusia yang mandiri, kreatif, dan produktif sehingga mampu memberikan kontribusi terhadap pembangunan ekonomi daerah. Manfaat pelatihan turut dirasakan langsung oleh para peserta. Salah satunya Muh. Irfan Hidayat, pemuda Kelurahan Lewaja yang mengembangkan usaha di sektor jasa dan digital. Ia mengaku materi mengenai Business Model Canvas memberikan pemahaman baru dalam menyusun strategi bisnis dan memetakan peluang pasar. “Melalui materi Business Model Canvas, saya jadi lebih memahami bagaimana memetakan target pasar, menyusun strategi usaha, dan mempertahankan bisnis di tengah persaingan. Ini sangat membantu pengembangan usaha yang sedang saya jalankan,” ungkapnya. Inspirasi juga datang dari Nur Hapsa, Guru TK PGRI Data Tokkonan yang merupakan alumni Pelatihan Kewirausahaan GNI tahun 2025. Berkat pendampingan yang diterimanya, ia kini berhasil mengembangkan usaha grosir di Desa Rossoan. Dalam sesi berbagi pengalaman, Nur Hapsa menceritakan bagaimana pelatihan dan pendampingan GNI menjadi titik awal berkembangnya usahanya. Ia berharap program serupa dapat terus dilaksanakan dan menjangkau lebih banyak pemuda berusia 16–30 tahun di seluruh Kabupaten Enrekang agar semakin banyak generasi muda yang mampu membangun usaha secara mandiri. Melalui Business Development Training ini, GNI Enrekang CDP menegaskan komitmennya untuk tidak hanya memberikan pelatihan kewirausahaan, tetapi juga menghadirkan pendampingan yang berkelanjutan sehingga para peserta memiliki bekal yang kuat dalam membangun usaha yang legal, berdaya saing, dan berkelanjutan. Program ini diharapkan mampu melahirkan lebih banyak wirausahawan muda yang berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi lokal di Kabupaten Enrekang.

DPRD Kota Makassar, Ekonomi, Hukum & Kriminal, Kesehatan, Makassar, Morowali, Nasional, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Pemuda, Prov Sulawesi Selatan, Sinjai

KKMS UIN Alauddin Makassar Soroti Dugaan Aksi Main Hakim Sendiri yang Tewaskan Pemuda Asal Sinjai di Morowali

ruminews.id, MAKASSAR – Keluarga Kerukunan Mahasiswa Sinjai (KKMS) Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) menyoroti peristiwa meninggalnya seorang pemuda asal Kabupaten Sinjai di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, yang diduga menjadi korban aksi main hakim sendiri oleh sekelompok massa. Dalam pernyataan resminya, KKMS UINAM menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban serta mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi prinsip negara hukum di tengah berkembangnya berbagai informasi dan spekulasi mengenai peristiwa tersebut. “Berdasarkan informasi yang beredar, korban diduga dituduh melakukan pencurian sepeda motor sebelum mengalami pengeroyokan oleh massa. Namun hingga saat ini aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara menyeluruh kronologi kejadian serta memastikan fakta-fakta yang sebenarnya,” demikian pernyataan KKMS UINAM. Organisasi mahasiswa tersebut menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan sehingga belum ada kesimpulan resmi mengenai dugaan tindak pidana yang disangkakan kepada korban. Karena itu, masyarakat diminta tidak terburu-buru membangun opini maupun menjatuhkan penilaian sebelum adanya kepastian hukum. Menurut KKMS UINAM, dalam negara hukum, kebenaran tidak dibangun berdasarkan opini publik atau tekanan massa, melainkan melalui proses pembuktian yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban, KKMS UINAM juga mengajak masyarakat untuk menahan diri dari penyebaran narasi yang berpotensi memperkeruh situasi serta menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat penegak hukum. Lebih lanjut, KKMS UINAM menilai peristiwa tersebut menjadi kritik terhadap rendahnya kesadaran hukum di tengah masyarakat sekaligus menjadi pengingat bagi institusi penegak hukum untuk terus memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem peradilan. Menurut mereka, ketika masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap mekanisme hukum, ruang bagi tindakan vigilante atau main hakim sendiri akan semakin terbuka. Padahal, tindakan tersebut justru melahirkan tindak pidana baru yang tidak kalah serius. KKMS UINAM menegaskan bahwa aksi pengeroyokan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Apabila seseorang diduga melakukan tindak pidana, kewenangan untuk melakukan penangkapan, penyidikan, hingga membawa perkara ke pengadilan sepenuhnya berada di tangan aparat penegak hukum, bukan masyarakat atau massa. Organisasi tersebut juga menyatakan bahwa segala bentuk tindak kriminal, termasuk pencurian, memang harus dilawan. Namun, upaya memberantas kejahatan tidak boleh dilakukan dengan cara melanggar hukum atau menghilangkan hak hidup seseorang tanpa melalui proses peradilan yang adil. “Melawan kejahatan tidak boleh dilakukan dengan melahirkan kejahatan baru. Kekerasan yang dilakukan atas dasar kemarahan tetap merupakan kekerasan dan tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum,” tegas KKMS UINAM. Di sisi lain, KKMS UINAM mengingatkan bahwa psikologi massa sering kali membuat seseorang kehilangan kemampuan berpikir rasional sehingga mudah terbawa emosi kolektif tanpa mempertimbangkan konsekuensi hukum maupun moral dari tindakannya. Menutup pernyataannya, KKMS UINAM berharap peristiwa di Morowali dapat menjadi refleksi bagi seluruh elemen masyarakat untuk semakin menghormati supremasi hukum. Organisasi tersebut menekankan bahwa negara yang beradab adalah negara yang menjamin setiap warga negara memperoleh proses hukum yang adil, bukan negara yang menghukum seseorang berdasarkan amarah dan tekanan massa.

Ahmad Farhan Saiful
Ekonomi, Hukum & Kriminal, Kesehatan, Makassar, Morowali, Nasional, Opini, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Pemuda, Prov Sulawesi Selatan

Ketika Massa Menjadi Hakim: Menjaga Supremasi Hukum di Tengah Amarah Publik

Oleh: Ahmad Farhan Saiful – Ketua Umum KKMS Kerukunan Keluarga Mahasiswa Sinjai (KKMS) UIN Alauddin Makassar ruminews.id, – Peristiwa meninggalnya seorang pemuda asal Kabupaten Sinjai di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, setelah diduga menjadi korban aksi main hakim sendiri, kembali mengguncang nurani publik. Di tengah derasnya arus informasi dan berbagai spekulasi yang berkembang di media sosial, satu hal yang tidak boleh kita abaikan adalah prinsip paling mendasar dalam negara hukum: tidak seorang pun boleh dirampas hak hidupnya tanpa melalui proses hukum yang sah. Berdasarkan berita yang telah beredar, korban diduga dituduh melakukan pencurian sepeda motor sebelum akhirnya dikeroyok oleh massa. Namun hingga saat ini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara utuh kronologi kejadian dan memastikan seluruh fakta yang melatarbelakanginya. Artinya, penyelidikan hukum masih berlangsung dan kesimpulan resmi mengenai dugaan tindak pidana yang dituduhkan kepada korban belum dapat dinyatakan secara final. Dalam situasi seperti ini, publik dituntut untuk berhati-hati agar tidak menghakimi berdasarkan asumsi. Sebab, di dalam negara hukum, kebenaran tidak dibangun melalui opini massa, melainkan melalui pembuktian yang sah di hadapan hukum. Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Kehilangan seorang anak, saudara, atau anggota keluarga dalam keadaan tragis merupakan luka yang tidak mudah dipulihkan. Semoga keluarga diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi musibah ini. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk menahan diri dari narasi yang dapat memperkeruh suasana. Fenomena ini merupakan kritik keras terhadap kesadaran hukum masyarakat sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh institusi penegak hukum untuk terus memperkuat kepercayaan publik. Ketika masyarakat kehilangan keyakinan terhadap proses hukum, ruang bagi tindakan vigilante atau main hakim sendiri menjadi semakin terbuka. Padahal, tindakan tersebut justru melahirkan kejahatan baru yang tidak kalah serius. Karena itu, aksi pengeroyokan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang tidak dapat dibenarkan atas alasan apa pun. Jika seseorang diduga melakukan tindak pidana, maka aparat penegak hukumlah yang memiliki kewenangan untuk melakukan penangkapan, penyidikan, hingga membawa perkara tersebut ke pengadilan. Bukan masyarakat, apalagi massa yang bertindak atas dasar kemarahan sesaat. Kita semua sepakat bahwa tindak kriminal harus dilawan. Tidak ada toleransi terhadap pencurian maupun bentuk kejahatan lainnya. Akan tetapi, melawan kejahatan tidak boleh dilakukan dengan cara melahirkan kejahatan baru. Kekerasan yang dilakukan atas nama kemarahan tetaplah kekerasan, dan tindakan yang menghilangkan nyawa seseorang tanpa proses hukum tetap merupakan pelanggaran terhadap prinsip keadilan. Kita juga perlu menyadari bahwa psikologi massa sering kali menghilangkan kemampuan seseorang untuk berpikir rasional. Dalam kerumunan, seseorang lebih mudah terseret oleh emosi kolektif dibandingkan mempertimbangkan konsekuensi hukum dan moral dari tindakannya. Peristiwa di Morowali hendaknya menjadi refleksi bagi kita semua. Bukan hanya bagi aparat penegak hukum, tetapi juga bagi masyarakat. Negara yang beradab bukanlah negara yang menghukum berdasarkan teriakan massa, melainkan negara yang menjamin setiap warga memperoleh proses hukum yang adil.

Badan Gizi Nasional, Daerah, Nasional, Pemuda, Pendidikan, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

BADKO HMI Sulsel Konsolidasikan Rekomendasi Kebijakan Nasional, Forum Dialog Riset Advokasi Publik Libatkan Lintas Institusi Strategis

ruminews.id, Makassar — Tim Advokasi Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sulawesi Selatan (BADKO HMI Sulsel) menggelar Forum Dialog Riset Advokasi Publik di Ballroom Hotel Ramayana Makassar, Rabu (29/7/2026), sebagai puncak dari rangkaian agenda advokasi yang telah berlangsung secara bertahap selama hampir dua bulan. Forum tersebut mengangkat tema “Evaluasi Tata Kelola Program Strategis Nasional sebagai Landasan Perumusan Rekomendasi Kebijakan dalam Perspektif Keadilan Substantif, Evidence-Based Policy, dan Pengawasan Konstitusional.” Forum ini mempertemukan lintas institusi strategis, yang terdiri atas unsur Forkopimda, lembaga negara, aparat penegak hukum, lembaga pengawasan, pemerintah daerah, BUMN, kalangan akademisi, mahasiswa, jurnalis, NGO, organisasi kepemudaan, serta berbagai stakeholder yang memiliki relevansi langsung dengan implementasi Program Strategis Nasional, khususnya Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), ketahanan pangan, pendidikan, kesehatan, dan tata kelola pelayanan publik. Di antara institusi yang terlibat dalam forum ini yaitu DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Polda Sulawesi Selatan, Kodam XIV/Hasanuddin, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Selatan, BPKP Perwakilan Sulawesi Selatan, Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, BGN/KPPG Sulawesi Selatan, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Selatan, BKKBN Perwakilan Sulawesi Selatan, PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero), serta akademisi dari Universitas Muslim Indonesia (UMI). Forum ini merupakan bagian dari Agenda Advokasi Publik Tim Advokasi BADKO HMI Sulsel yang sebelumnya melalui tahapan konsolidasi internal dan pengumpulan data, Aksi Jilid I, Aksi Jilid II, pembukaan Posko Pengaduan Advokasi Publik, Aksi Jilid III, pemetaan stakeholder, audiensi lintas lembaga negara, hingga pelaksanaan Riset Advokasi Publik. Seluruh tahapan tersebut diarahkan untuk menghasilkan Policy Brief dan rekomendasi kebijakan yang akan disampaikan kepada Pemerintah Republik Indonesia dan DPR RI sebagai kontribusi masyarakat sipil dalam penyempurnaan pelaksanaan Program Strategis Nasional. Advokasi Harus Bertransformasi Menjadi Rekomendasi Kebijakan Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) BADKO HMI Sulsel, Muhammad Rafly Tanda, menegaskan bahwa forum ini merupakan ruang konsolidasi antara gerakan advokasi, data empiris, dan perspektif kelembagaan. «“Riset Advokasi Publik ini bukan sekadar forum diskusi, tetapi ruang konsolidasi data, penguatan argumentasi, dan penyusunan rekomendasi kebijakan. Gerakan mahasiswa harus mampu bertransformasi dari penyampaian aspirasi di lapangan menjadi dokumen kebijakan yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan kelembagaan,” ujar Rafly.» Menurutnya, isu-isu seperti MBG, KDMP, ketahanan pangan, pengawasan anggaran, dan efektivitas Program Strategis Nasional perlu dievaluasi melalui pendekatan berbasis data agar rekomendasi yang dihasilkan memiliki daya guna bagi pemerintah pusat maupun DPR RI. HMI Bangun Ruang Kolaborasi Lintas Sektor Moderator forum, Iwan Mazkrib, menyampaikan bahwa Riset Advokasi Publik dirancang sebagai model advokasi berbasis riset yang mempertemukan pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pengawasan, akademisi, media, dan masyarakat sipil dalam satu ruang kebijakan. «“Kami ingin membangun tradisi advokasi yang berbasis riset. Seluruh pandangan yang disampaikan hari ini akan dihimpun menjadi rekomendasi bersama, bukan untuk memperlemah kebijakan negara, tetapi untuk memperkuat kualitas tata kelola dan memastikan setiap program benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” kata Iwan.» Ia menambahkan bahwa seluruh hasil forum akan dikompilasi menjadi Policy Brief Riset Advokasi Publik sebagai dokumen resmi yang menjadi dasar tindak lanjut advokasi di tingkat daerah maupun nasional. PB HMI Apresiasi Konsolidasi Data 24 Kabupaten/Kota Ketua Bidang Hubungan Internasional PB HMI, Muhammad Arsy Jailolo, yang hadir dalam forum tersebut memberikan apresiasi atas langkah Tim Advokasi BADKO HMI Sulsel yang berhasil menghadirkan berbagai institusi negara, organisasi kepemudaan, akademisi, media, dan stakeholder lintas sektor dalam satu ruang dialog. Menurutnya, kekuatan utama forum ini terletak pada kemampuan mengonsolidasikan persoalan-persoalan riil dari seluruh wilayah Sulawesi Selatan. «“Yang dibangun hari ini bukan hanya forum diskusi, tetapi konsolidasi data dan gagasan dari seluruh Sulawesi Selatan. HMI harus membawa fakta, data, dan problem nyata dari 24 kabupaten/kota. Ketika nanti rekomendasi ini dibawa ke Jakarta, yang dibawa bukan sekadar aspirasi, tetapi kebutuhan masyarakat Sulawesi Selatan yang telah dirumuskan secara sistematis,” ujar Arsy.» Ia juga mendorong agar hasil forum ditindaklanjuti melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR RI dengan melibatkan seluruh anggota DPR RI dan DPD RI daerah pemilihan Sulawesi Selatan agar rekomendasi yang dihasilkan memiliki daya dorong politik yang lebih kuat. DPRD Sulsel Siap Kawal Aspirasi dan Rekomendasi Forum   Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, drg. Andi Rachmatika Dewi Yustitia Iqbal, yang hadir sebagai Keynote Speaker, menyampaikan apresiasi atas inisiatif BADKO HMI Sulsel dalam membangun forum advokasi berbasis riset. Menurutnya, DPRD Sulsel terbuka terhadap seluruh aspirasi yang berkembang, baik yang berkaitan dengan kebijakan daerah maupun kebijakan nasional yang berdampak terhadap masyarakat Sulawesi Selatan. «“DPRD Sulawesi Selatan terbuka menerima seluruh aspirasi masyarakat. Kami berharap rekomendasi yang lahir dari forum ini benar-benar menjadi representasi kebutuhan masyarakat Sulawesi Selatan dan dapat diperjuangkan sesuai kewenangan masing-masing, termasuk menjadi bahan dukungan kepada DPR RI dan pemerintah pusat,” ujar Rachmatika.» Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga iklim demokrasi yang kondusif, serta memastikan bahwa penyampaian aspirasi dilakukan secara bertanggung jawab agar tetap mendukung stabilitas daerah, investasi, dan pertumbuhan ekonomi Sulawesi Selatan. Dari Jalanan ke Meja Kebijakan Forum Dialog Riset Advokasi Publik menandai perubahan pendekatan gerakan mahasiswa dari aksi demonstrasi menuju advokasi kebijakan berbasis riset. Rangkaian aksi yang sebelumnya dilakukan—mulai dari Aksi Jilid I, Aksi Jilid II bertajuk Reformasi Jilid II: Sulsel Gelap, hingga Aksi Jilid III—dikonsolidasikan melalui pengumpulan data lapangan, pengaduan masyarakat, dan audiensi dengan berbagai institusi negara. Dalam forum tersebut, para narasumber dan panelis juga menandatangani Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen moral untuk mendukung pengawalan hasil rekomendasi kebijakan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing. Seluruh rekomendasi yang dihimpun akan dirumuskan menjadi Policy Brief Riset Advokasi Publik Tim Advokasi BADKO HMI Sulsel yang selanjutnya akan disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia, DPR RI, kementerian/lembaga terkait, serta menjadi bahan dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) Nasional. Dengan pendekatan keadilan substantif, evidence-based policy, dan pengawasan konstitusional, BADKO HMI Sulawesi Selatan menegaskan bahwa gerakan mahasiswa tidak berhenti pada kritik, tetapi harus mampu menghadirkan rekomendasi kebijakan yang terukur, berbasis data, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, sehingga Program Strategis Nasional dapat dijalankan secara lebih efektif, akuntabel, dan berkeadilan.

Scroll to Top