Prov Sulawesi Selatan

Makassar, Pemerintahan, Pemuda, Prov Sulawesi Selatan

Delapan Bulan Gaji PPPK Paruh Waktu Mandek, Gerakan Mahasiswa Sulsel Soroti Ketidakhadiran Anggota DPRD Dapil Sinjai

ruminews.id, MAKASSAR — FAJAR Selaku Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Sulawesi Selatan menyayangkan ketidakmampuan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sinjai untuk menemui massa aksi yang menyuarakan persoalan mandeknya pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Sinjai selama delapan bulan.

Ekonomi, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Pertanian, Peternakan, Politik, Prov Sulawesi Selatan, Teknologi

Guru BK SMPN 37 Makassar Kembangkan APPAKA BAJI dan MA’BACA untuk Penguatan Karakter dan Literasi Siswa

ruminews.id, MAKASSAR — Layanan Bimbingan dan Konseling (BK) di SMPN 37 Makassar terus dikembangkan dengan pendekatan yang lebih proaktif dan berbasis kebutuhan peserta didik. Salah satu bentuk pengembangan tersebut diwujudkan melalui dua program inovatif, yakni APPAKA BAJI untuk penguatan pendidikan karakter dan MA’BACA (Mari Belajar Membaca) sebagai kelas tambahan untuk meningkatkan kemampuan literasi dasar siswa. Kedua program tersebut dirancang dengan mempertimbangkan kondisi lingkungan sekolah serta kebutuhan individual peserta didik. Kehadirannya memperluas peran layanan BK yang selama ini tidak hanya berkaitan dengan penanganan persoalan siswa, tetapi juga diarahkan pada upaya pencegahan, pengembangan potensi, pembentukan karakter, dan peningkatan kemampuan dasar peserta didik. Program APPAKA BAJI berfokus pada penguatan nilai-nilai karakter siswa. Melalui program ini, peserta didik diarahkan untuk memahami sekaligus menerapkan nilai etika, integritas, kedisiplinan, tanggung jawab, kepedulian sosial, serta kemampuan mengenali dan mengembangkan potensi diri. Pendekatan tersebut menempatkan pendidikan karakter tidak sebatas pada pemahaman konsep. Nilai-nilai yang diperkenalkan diharapkan dapat diterapkan siswa dalam aktivitas sehari-hari, baik di lingkungan sekolah maupun dalam kehidupan sosial. Sementara itu, MA’BACA hadir sebagai bentuk pendampingan bagi peserta didik yang masih membutuhkan penguatan dalam kemampuan membaca. Program ini dikembangkan melalui extra class dengan proses pembelajaran yang disesuaikan dengan kemampuan masing-masing siswa. Pendekatan individual menjadi salah satu aspek penting dalam pelaksanaan MA’BACA. Siswa mendapatkan pendampingan secara bertahap sehingga proses belajar dapat berlangsung sesuai dengan kemampuan dan perkembangan mereka. Dengan demikian, peserta didik tidak diposisikan untuk mengikuti pola belajar yang seragam, melainkan memperoleh dukungan berdasarkan kebutuhan masing-masing. Pengembangan APPAKA BAJI dan MA’BACA juga menunjukkan upaya SMPN 37 Makassar menerapkan layanan pendidikan yang berangkat dari persoalan nyata di lingkungan sekolah. Program tidak semata dibuat sebagai kegiatan tambahan, tetapi diawali dengan proses identifikasi terhadap kebutuhan dan kondisi peserta didik. Dalam konteks layanan BK, pendekatan tersebut memperlihatkan pergeseran peran guru BK dari sekadar menangani siswa ketika menghadapi masalah menjadi bagian dari proses pengembangan peserta didik secara lebih menyeluruh. Layanan BK dapat berperan dalam membangun karakter sekaligus mendukung kemampuan dasar yang dibutuhkan siswa dalam proses pendidikan. Kedua program tersebut juga menjadi bagian dari upaya sekolah menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih adaptif terhadap keberagaman karakter dan kemampuan peserta didik. Pendekatan berbasis kebutuhan memungkinkan sekolah memberikan pendampingan yang lebih kontekstual sekaligus membuka ruang bagi siswa untuk berkembang sesuai potensinya. Jika dikembangkan secara berkelanjutan dan dievaluasi secara berkala, APPAKA BAJI dan MA’BACA berpotensi menjadi praktik baik dalam pengembangan layanan pendidikan berbasis kebutuhan peserta didik. Pengalaman tersebut juga dapat menjadi referensi bagi satuan pendidikan lain dalam merancang program yang berangkat dari persoalan dan karakteristik lingkungan sekolah masing-masing. Melalui inovasi tersebut, SMPN 37 Makassar berupaya memperkuat layanan pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada capaian akademik, tetapi juga pada pembentukan karakter dan penguatan kemampuan literasi dasar. Inisiatif tersebut menegaskan bahwa inovasi pendidikan dapat dimulai dari pemetaan kebutuhan yang sederhana, kemudian diterjemahkan menjadi program yang konkret dan berkelanjutan. Dari ruang layanan BK, kebutuhan siswa dibaca, didampingi, dan dikembangkan menjadi bagian dari upaya membangun peserta didik yang berkarakter dan memiliki kemampuan literasi yang lebih baik.

DPRD Kota Makassar, Makassar, Nasional, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Pertanian, Peternakan, Politik, Prov Sulawesi Selatan, Teknologi

Ratusan Ojol Datangi DPRD Sulsel, Tolak Perubahan Status Mitra Menjadi Pekerja

ruminews.id, MAKASSAR — Ratusan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Aliansi Ojol Bersatu Sulawesi Selatan mendatangi Kantor DPRD Sulsel, Jumat (25/9/2026). Mereka menyampaikan penolakan terhadap perubahan status pengemudi dari mitra menjadi pekerja dalam pengaturan profesi berbasis platform digital. Aksi tersebut digelar merespons pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan yang saat ini berlangsung di DPR RI. RUU tersebut antara lain memuat pengaturan mengenai tenaga kerja sektor informal dan tenaga kerja platform digital. Sebelum menuju DPRD Sulsel, massa berkumpul di Masjid 99 Quba, Makassar, sejak pukul 11.00 WITA. Pengemudi melaksanakan shalat Jumat dan doa bersama, kemudian melakukan long march menuju Kantor DPRD Sulsel. Setibanya di DPRD Sulsel, massa diterima anggota DPRD Sulsel dari Fraksi NasDem, Mahmud. Ia merupakan anggota Komisi E DPRD Sulsel yang salah satu bidang tugasnya berkaitan dengan ketenagakerjaan. Perwakilan aliansi kemudian menyampaikan pernyataan sikap dan sejumlah tuntutan terkait pengaturan pengemudi transportasi berbasis aplikasi. Koordinator Lapangan Aliansi Ojol Bersatu Sulsel, Muhammad Jamail, mengatakan, terdapat tiga tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut. “Pertama, kami menolak secara keseluruhan revisi RUU Ketenagakerjaan yang berkaitan dengan profesi berbasis platform digital, khususnya yang mengarah pada perubahan status pengemudi ojol dari mitra menjadi pekerja. Kami ingin tetap menjadi mitra,” kata Jamail. Menurut Jamail, pengaturan mengenai profesi berbasis platform digital perlu mempertimbangkan aspirasi pengemudi karena kebijakan tersebut akan berdampak langsung terhadap aktivitas mereka. Karena itu, tuntutan kedua ditujukan kepada DPRD Sulsel. Aliansi meminta DPRD meneruskan aspirasi pengemudi kepada DPR RI. “Kedua, kami mendesak DPRD Sulsel untuk menyampaikan aspirasi ini secara langsung kepada Komisi V dan Komisi IX DPR RI. Kami ingin suara pengemudi ojol dari Sulawesi Selatan benar-benar didengar dan menjadi pertimbangan dalam pembahasan regulasi di tingkat nasional,” ujarnya. DPRD Sulsel Akan Teruskan Aspirasi Menanggapi tuntutan tersebut, Mahmud menyatakan siap mengawal aspirasi para pengemudi. Sebagai anggota Komisi E DPRD Sulsel yang salah satunya membidangi ketenagakerjaan, ia mengatakan aspirasi tersebut berkaitan dengan ruang lingkup kerja komisinya. “Di Komisi E, salah satu bidang yang kami tangani adalah ketenagakerjaan. Karena itu, aspirasi teman-teman ini tentu menjadi perhatian kami dan akan kami tindak lanjuti,” kata Mahmud. Mahmud juga menyampaikan komitmennya untuk membawa aspirasi pengemudi ke tingkat pusat. Menurut dia, DPRD Sulsel sebelumnya telah beberapa kali memfasilitasi penyampaian aspirasi masyarakat hingga ke tingkat pusat. “Saya dari Fraksi NasDem berkomitmen kepada kita semua. Ini bukan kali pertama, tetapi sudah beberapa kali kami memfasilitasi aspirasi sampai ke pusat dan alhamdulillah aspirasi tersebut dikabulkan,” ujarnya. Untuk tuntutan pengemudi ojol kali ini, Mahmud mengatakan DPRD Sulsel akan mengagendakan penyampaian aspirasi secara langsung ke DPR RI. “Nanti penyampaian aspirasi ini kami agendakan untuk ke DPR RI. Namun, setelah ini kami juga akan mengirimkan faks dan surat elektronik ke DPR RI terkait tuntutan kita semua,” kata Mahmud. Aliansi juga menyatakan akan kembali menggelar aksi apabila aspirasi yang telah disampaikan tidak mendapatkan perhatian. “Ketiga, apabila pernyataan sikap dan aspirasi kami tidak dipedulikan, kami akan kembali hadir dengan jumlah massa yang lebih besar. Kebijakan yang dibuat akan berdampak langsung terhadap kehidupan dan masa depan pengemudi ojol,” kata Jamail. Ingin Tetap Menjadi Mitra Dalam aksi tersebut, aliansi menegaskan bahwa penolakan terhadap perubahan status menjadi pekerja bukan berarti pengemudi menolak adanya perlindungan. Menurut mereka, pengemudi tetap membutuhkan kepastian dan perlindungan dalam menjalankan aktivitas ekonomi melalui platform digital. Namun, bentuk perlindungan tersebut dinilai tidak harus ditempuh dengan mengubah status pengemudi dari mitra menjadi pekerja. Aliansi berpandangan, aktivitas pengemudi ojol memiliki sejumlah karakter yang berbeda dengan hubungan kerja konvensional. Pengemudi menggunakan kendaraan sendiri, menanggung biaya operasional, serta memiliki fleksibilitas dalam menentukan waktu beraktivitas. Karakter tersebut, menurut aliansi, perlu menjadi pertimbangan pemerintah dan DPR dalam merumuskan kebijakan terhadap pengemudi transportasi berbasis platform. Pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan di DPR RI sendiri telah memasuki Pembicaraan Tingkat I. Komisi IX DPR RI bersama pemerintah telah membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk membahas substansi RUU. Salah satu materi yang masuk dalam rancangan tersebut berkaitan dengan tenaga kerja platform digital. Aliansi berharap proses pembahasan tersebut turut membuka ruang bagi aspirasi pengemudi yang ingin mempertahankan pola kemitraan. Mereka juga meminta pengemudi dilibatkan dalam pembahasan kebijakan yang berdampak langsung terhadap aktivitas dan sumber penghidupan mereka. Melalui aksi tersebut, Aliansi Ojol Bersatu Sulsel berharap komitmen DPRD Sulsel untuk meneruskan aspirasi mereka ke DPR RI dapat segera ditindaklanjuti. Aksi itu mengusung pesan “Bersatu, Berjuang, Demi Masa Depan Ojol yang Lebih Baik.”

Dinas Koperasi Makassar, DPRD Kota Makassar, Ekonomi, Hukum & Kriminal, Makassar, Nasional, Opini, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Pertanian, Peternakan, Politik, Prov Sulawesi Selatan, Teknologi

Pemuda dan Agenda Perubahan: Dari Kesadaran Menuju Gerakan

Oleh : Saiful Asra (Formatur Ketua DPK KNPI Bontobahari) ruminews.id, – Setiap zaman melahirkan persoalannya sendiri, dan setiap persoalan membutuhkan generasi yang bersedia mengambil tanggung jawab untuk menyelesaikannya. Dalam konteks Indonesia, pemuda hampir selalu berada di garis depan ketika perubahan besar mulai menemukan bentuknya. Mereka bukan sekadar kelompok usia produktif, melainkan kekuatan sosial yang memiliki energi, keberanian, serta kapasitas untuk mempertanyakan keadaan dan menawarkan kemungkinan baru. Benedict Anderson dalam karya klasiknya Java in a Time of Revolution: Occupation and Resistance, 1944–1946 melihat pemuda sebagai entitas yang memiliki energi revolusioner dan mampu muncul sebagai kekuatan perubahan dalam situasi tertentu. Pandangan tersebut menemukan relevansinya dalam perjalanan sejarah Indonesia. Pemuda hadir ketika bangsa ini mulai membangun kesadaran kebangsaan, melawan kolonialisme, mempertahankan kemerdekaan, hingga mendorong perubahan politik pada era Reformasi. Pada awal abad ke-20, kemunculan kelompok intelektual muda menjadi salah satu fondasi penting lahirnya kesadaran nasional. Mereka membawa gagasan baru melalui pendidikan, organisasi, tulisan, diskusi, dan gerakan sosial. Mereka menyadari bahwa kemerdekaan tidak mungkin hanya diperjuangkan dengan kekuatan fisik, tetapi juga membutuhkan pembebasan pikiran. Kesadaran tersebut kemudian menemukan salah satu momentum penting dalam sejarah melalui Sumpah Pemuda 1928. Para pemuda dari berbagai latar belakang mampu membangun kesadaran bahwa perbedaan identitas tidak boleh menjadi penghalang untuk membangun cita-cita kebangsaan. Semangat persatuan tersebut menjadi salah satu bukti bahwa kekuatan pemuda tidak hanya terletak pada jumlah, tetapi pada kemampuan membangun kesadaran kolektif. Sejarah tersebut seharusnya menjadi refleksi bagi generasi muda hari ini. Sebab, tantangan yang kita hadapi memang berbeda, tetapi kebutuhan terhadap keberanian dan gagasan perubahan tetap sama. Hari ini, Indonesia tidak lagi berhadapan dengan kolonialisme dalam bentuk lama. Tantangan justru hadir dalam bentuk yang lebih kompleks: krisis iklim, ketimpangan ekonomi, pengangguran, disinformasi, polarisasi sosial, krisis literasi, hingga persoalan tata kelola pemerintahan. Semua persoalan tersebut membutuhkan generasi yang mampu berpikir melampaui kepentingan jangka pendek. Krisis iklim, misalnya, tidak dapat lagi dipandang hanya sebagai persoalan lingkungan. Perubahan suhu, anomali cuaca, perubahan pola hujan, serta peningkatan risiko bencana memiliki konsekuensi terhadap pangan, air, kesehatan, ekonomi, dan kehidupan sosial masyarakat. Catatan iklim BMKG menunjukkan bahwa persoalan perubahan iklim merupakan realitas yang perlu direspons secara serius. Dalam situasi seperti ini, pemuda memiliki posisi strategis. Mereka merupakan generasi yang akan hidup paling lama dengan konsekuensi kebijakan yang dibuat hari ini. Karena itu, keterlibatan pemuda dalam isu lingkungan tidak boleh berhenti pada kampanye simbolik. Gerakan lingkungan harus diarahkan pada perubahan perilaku, inovasi, riset, pendidikan publik, pengawasan kebijakan, serta pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Persoalan ekonomi juga menghadirkan tantangan yang tidak sederhana. Kemiskinan dan kesenjangan masih menjadi persoalan struktural. Ketimpangan akses terhadap pendidikan, pekerjaan, modal, dan sumber daya ekonomi dapat memperlebar jarak antara kelompok masyarakat. Di tengah kondisi tersebut, pemuda tidak boleh hanya ditempatkan sebagai pencari kerja. Mereka harus dipersiapkan menjadi kelompok produktif yang mampu menciptakan peluang. Kewirausahaan, ekonomi kreatif, ekonomi digital, koperasi, dan berbagai model usaha berbasis komunitas dapat menjadi ruang bagi pemuda untuk membangun kemandirian ekonomi. Namun, penguatan entrepreneurship harus disertai ekosistem yang mendukung. Pemuda membutuhkan akses terhadap pendidikan, keterampilan, modal, pendampingan, teknologi, dan pasar. Pada saat yang sama, terdapat tantangan lain yang semakin kuat di ruang digital: echo chamber. Algoritma media sosial memungkinkan seseorang terus-menerus berinteraksi dengan informasi yang sejalan dengan pandangan dirinya. Jika tidak disertai literasi digital dan kemampuan berpikir kritis, kondisi ini dapat melahirkan bias konfirmasi, memperkuat polarisasi, dan membuat seseorang semakin sulit menerima pandangan yang berbeda. Di sinilah gerakan intelektual pemuda menemukan relevansinya. Gerakan pemuda harus kembali membangun tradisi membaca, berdiskusi, meneliti, dan menguji gagasan. Kelompok belajar, forum kajian, komunitas literasi, diskusi publik, hingga ruang-ruang akademik perlu diperkuat sebagai tempat bertemunya gagasan dan perspektif yang beragam. Kita membutuhkan pemuda yang tidak mudah percaya hanya karena sebuah informasi viral. Kita membutuhkan pemuda yang bertanya sebelum menyimpulkan, memeriksa sebelum menyebarkan, dan berdiskusi sebelum menghakimi. Sebab, perubahan yang tidak memiliki basis pengetahuan berpotensi kehilangan arah. Sebaliknya, pengetahuan yang tidak pernah diterjemahkan menjadi tindakan juga berisiko berhenti menjadi wacana. Karena itu, gerakan intelektual harus dilanjutkan dengan gerakan sosial. Pemuda perlu hadir di tengah masyarakat, bukan hanya di ruang-ruang seminar. Mereka harus mampu menerjemahkan gagasan menjadi program yang menyentuh kebutuhan masyarakat: pendidikan, kesehatan, lingkungan, pemberdayaan ekonomi, penguatan komunitas, hingga advokasi kebijakan. Gerakan sosial yang kuat bukanlah gerakan yang sekadar ramai ketika sebuah isu sedang menjadi perhatian publik. Gerakan yang kuat adalah gerakan yang mampu bertahan, membangun kaderisasi, mengembangkan jejaring, dan menghasilkan perubahan yang dapat dirasakan masyarakat. Selain itu, agenda ekonomi pemuda juga harus mendapat perhatian serius. Bonus demografi tidak akan otomatis menjadi keuntungan apabila tidak dibarengi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Jumlah penduduk usia produktif yang besar harus diikuti dengan pendidikan yang berkualitas, kesehatan yang baik, keterampilan yang relevan, serta kesempatan kerja yang memadai. Jika tidak, bonus demografi justru dapat berubah menjadi persoalan baru. Karena itu, pemuda harus didorong menjadi kekuatan produktif. Mereka perlu memiliki keterampilan yang sesuai dengan perubahan dunia kerja, kemampuan beradaptasi dengan teknologi, literasi keuangan, kemampuan kewirausahaan, dan keberanian membangun inovasi. Namun, perubahan tidak akan lengkap tanpa keterlibatan politik. Besarnya populasi generasi muda membuat mereka memiliki posisi strategis dalam kehidupan demokrasi. Tetapi politik pemuda jangan hanya dimaknai sebagai kehadiran di bilik suara setiap lima tahun. Politik juga berarti keberanian mengawal kebijakan publik, mengawasi kekuasaan, membangun pendidikan politik, menyuarakan kepentingan masyarakat, dan ikut mengambil bagian dalam proses pengambilan keputusan. Pemuda tidak boleh hanya menjadi pasar suara. Pemuda harus menjadi kekuatan yang memiliki agenda. Jika masuk ke ruang politik, pemuda harus membawa gagasan. Jika berada di luar pemerintahan, pemuda harus mampu menjadi kekuatan kontrol sosial. Jika berada dalam organisasi, pemuda harus menjadikannya sebagai ruang pembelajaran kepemimpinan dan pengabdian. Dengan demikian, politik tidak hanya menjadi arena perebutan kekuasaan, tetapi instrumen untuk memperjuangkan kepentingan publik. Pada titik inilah pembangunan pemuda membutuhkan peta jalan yang jelas. Gerakan pemuda tidak cukup dibangun berdasarkan spontanitas. Ia membutuhkan ekosistem yang mampu menghubungkan pendidikan, intelektualitas, sosial, ekonomi, dan politik. Pemuda harus memiliki ruang untuk belajar, ruang untuk bereksperimen, ruang untuk gagal, dan ruang untuk memimpin. Negara, kampus, organisasi kepemudaan, masyarakat sipil, dan sektor swasta memiliki tanggung jawab untuk menciptakan ruang tersebut. Pada akhirnya, pertanyaan terpenting bukan lagi apakah pemuda memiliki potensi untuk menjadi kekuatan perubahan. Sejarah telah memberikan

Ekonomi, Makassar, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Pertanian, Politik, Prov Sulawesi Selatan, Teknologi

Kekuasaan Menjadi Tujuan : Krisis Moral dalam Politik Indonesia

Penulis: Muhammad Alisyirazi Ishak Mahasiswa Teknik Industri, Universitas Muslim Indonesia Ruminews.id — Politik kerap direduksi semata-mata sebagai arena perebutan kekuasaan. Tidak sedikit pula yang memandang politik sebagai ruang yang memungkinkan segala cara ditempuh demi memperoleh dan mempertahankan kekuasaan.

Badan Gizi Nasional, Ekonomi, Kesehatan, Makassar, Nasional, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Pertanian, Politik, Prov Sulawesi Selatan, Teknologi

LKMI HMI Makassar Timur Sukses Selenggarakan Pelantikan Pengurus di Rangkaikan dengan Stadium Generate

ruminews.id, MAKASSAR – Pelantikan pengurus, upgredinng dan rapat kerja Lembaga Kesehatan Mahasiswa Islam (LKMI) Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Makassar Timur (HMI Maktim) yang dirangkaikan dengan stadium generate dilaksanakan pada 13/9/26 di ruang molar Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) Universitas Hasanuddin (Unhas). Kegiatan ini berlangsung pada pukul 11.45 WITA yang di hadiri langsung oleh Sekretaris Umum dan fungsionaris Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Makassar Timur (Maktim) Rendi Pratama beserta fungsionaris cabang lainnya. Dan juga dihadiri langsung oleh Ketua Umum Korps HMI (KOHATI) Cabang Makassar Timur Naiyla Wati Bahtiar. Juga dihadiri oleh beberapa Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Sejajararan Makassar Timur. Dalam sambutannya ia mengatakan bahwa keberhasilan suatu lembaga bukan hanya diukur dari keberhasilan program kerja yg terealisasi, melainkan mampu melahirkan regenerasi berkelanjutan, yang dapat menjalankan estapet roda kepemimpinan satu periodesasi kepengurusan. Ujar Rendi Pratama dalam sambutannya. Ia juga mengucapkan selamat atas terlenggaranya pelantikan pengurus Lembaga Kesehatan Mahasiswa Islam (LKMI) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Makassar Timur (MAKTIM) Periode 2026-2027 M. Menurutnya lembaga pengembangan profesi (LPP) yang ada di HMI Cabang Makassar Timur, LKMI lah yang paling progresif, Menurutnya. Dalam sambutan demisioner Direktur LKMI sebelumnya, yang diwakili oleh Muhammad Raid Nabhan mengatakan bahwa di LKMI lah tempat dimana kader-kader HMI mengasah ilmu pengetahuannya di lingkup kesehatan, dan LKMI lah tempat dimana untuk mengaktualisasikan disiplin kesehatan melalui program kerja bakti sosial dan juga melalui program kerja stratgis lainnya, Ujar Raid Nabhan dalam sambutannya. Randi Maulana dalam sambutannya sebagai Direktur Lembaga Kesehatan Mahasiswa Islam (LKMI) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Makassar Timur (MAKTIM), ia mengucapkan rasa terimakasih yang mendalam kepada seluruh komponen dan elemen yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan kegiatan pelantikan pengurus LKMI di periode 2026-2027 M, Ujarnya. Ia juga mengatakan berjalannya suatu organisasi satu periodesasi kepengurusan bukan hanya dari pemimpin saja, melainkan kerjasama kolektif dari selulurah elemen pengurus yang saling berkolaborasi di dalamnya. Ia juga mengucap terimaksih yang mendalam kepada Steering Commite dan Team Work pelantikan yang sudah berkontribusi memberikan ide-ide atau gagasan dalam mengusung konsep hingga terlaksana kegiatan pelantikan, Menurutnya Dalam laporan Team Work pelantikan melaporkan bahwa dana yang dihasilkan yang bernilai halal dan tidak terikat, ia juga mengucapkan terimakasih yang mendalam kepada jajaran Team Work Pelantikan yang telah berhasil menyukseskan kegiatan pelantikan pengurus LKMI HMI Maktim, Ujar Andi Muhammad Aflah selaku Koordinator Team Work. Pada pukul 13.40 Wita dilanjutkan kegiatan stadium generate dengan tema “Menakar Relevansi Gerakan Kesehatan Mahasiswa Islam di Tengah Problematika Kesehatan Bangsa” yang bawakan langsung oleh dua narasumber yakni drg. Erni Marlina, Ph.D., Sp.PM (K) sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Gigi Unhas dan Dr. dr. Andi Alfian Zainuddin, M.KM sebagai Wakil Dekan Bidang Perencanaan dan Sumber Daya Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin yang berlangsung secara intens. Gerakan yang relevan adalah gerakan yang mampu membaca zaman, memahami kebutuhan masyarakat, dan hadir dengan solusi nyata. Relevansi bukan sekadar tentang seberapa besar sebuah lembaga dikenal, tetapi sejauh mana nilai, gagasan, dan kerja-kerjanya mampu memberikan dampak bagi kehidupan masyarakat, Ujar drg. Erni Marlina, Ph.D., Sp.PM (K) Lembaga Kesehatan Mahasiswa Islam harus terus bergerak dari sekadar membahas persoalan kesehatan menjadi bagian dari solusi kesehatan masyarakat. Dengan ilmu pengetahuan, nilai keislaman, semangat pengabdian, serta keberanian untuk turun langsung ke tengah masyarakat, kader kesehatan dapat menjadi penggerak perubahan. Karena kesehatan bukan hanya persoalan medis, tetapi persoalan kemanusiaan. Dan gerakan yang berangkat dari kepedulian, ilmu, serta keikhlasan akan selalu menemukan alasan untuk tetap relevan. Jangan hanya menjadi kader yang memahami persoalan kesehatan. Jadilah kader yang hadir, bergerak, dan memberi dampak, tutup drg. Erni Marlina, Ph.D., Sp.PM (K) Pembangunan kesehatan bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau tenaga kesehatan, tetapi merupakan tanggung jawab bersama. Di tengah perkembangan teknologi digital dan kompleksitas persoalan kesehatan masyarakat, Lembaga Kesehatan Mahasiswa Islam (LKMI) dituntut untuk tidak sekadar menjadi ruang berkumpulnya mahasiswa kesehatan, tetapi menjadi ruang lahirnya gagasan, gerakan, dan solusi yang nyata. Relevansi LKMI dapat dibangun melalui kemampuan membaca masalah kesehatan masyarakat, menghadirkan pendekatan berbasis ilmu dan bukti, serta menerjemahkan nilai-nilai keislaman ke dalam tindakan nyata. Kader LKMI harus mampu memanfaatkan teknologi sebagai instrumen pengabdian, bukan sekadar mengikuti perkembangan zaman. Ujar Dr. dr. Andi Alfian Zainuddin, M.KM Karena itu, kader kesehatan mahasiswa Islam harus berani keluar dari ruang-ruang diskusi menuju ruang pengabdian. Mengidentifikasi masalah, membangun kolaborasi lintas disiplin, mendampingi masyarakat, dan menghadirkan inovasi kesehatan yang dapat dirasakan manfaatnya. Jangan hanya menjadi generasi yang memahami masalah kesehatan. Jadilah generasi yang berani mengambil peran, menghadirkan solusi, dan meninggalkan dampak. Tutup, Dr. dr. Andi Alfian Zainuddin, M.KM. Kegiatan berlangsung dengan do’a bersama dan foto bersama selagus menutup rangkaian kegiatan pelantikan pengurus Lembaga Kesehatan Mahasiswa Islam (LKMI) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Makassar Timur (MAKTIM). secara resmi

DPRD Kota Makassar, Ekonomi, Hukum & Kriminal, Makassar, Nasional, Opini, Pemerintah Kota Makassar, Pemuda, Pendidikan, Pertanian, Peternakan, Politik, Prov Sulawesi Selatan, Teknologi

Makassar dalam Cengkeraman Krisis Energi: Jika Stok Aman, Mengapa Rakyat Masih Harus Mengantre?

Oleh : Jamrud Betawi (Ketua Umum HIMASKEP STIKES Nani Hasanuddin) ruminews.id, – Beberapa tahun lalu, slogan tentang kemajuan dan modernitas kota selalu digaungkan dengan penuh kebanggaan. Makassar diposisikan sebagai wajah metropolitan Sulawesi Selatan, kota yang terus tumbuh dengan pembangunan infrastruktur dan geliat ekonomi yang semakin pesat. Namun, jika lanskap kota hari ini dilihat dari perspektif kebutuhan dasar masyarakat, narasi tentang kota metropolitan tersebut tampaknya sedang diuji. Ibu kota Sulawesi Selatan tengah menghadapi persoalan yang datang hampir bersamaan: pemadaman listrik bergilir, keterbatasan air bersih akibat kekeringan, hingga kesulitan masyarakat memperoleh Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG 3 kilogram. Persoalan tersebut tidak lagi sekadar menjadi gangguan teknis, tetapi mulai menyentuh aktivitas ekonomi dan kehidupan sehari-hari masyarakat. Makassar hari ini sedang tidak baik-baik saja. Ada persoalan mendasar yang perlu dijawab secara terbuka: bagaimana negara dan seluruh pemangku kepentingan memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap tersedia ketika berbagai sumber energi dan layanan publik mengalami gangguan secara bersamaan? Di tengah situasi tersebut, masyarakat diminta untuk tidak panik. Pemerintah dan pihak terkait menyampaikan bahwa stok BBM masih dalam kondisi aman, sementara distribusi disebut tetap berjalan. Lonjakan permintaan dan fenomena panic buying kemudian menjadi salah satu penjelasan atas munculnya antrean panjang di sejumlah titik penyaluran. Namun, dari sini muncul sebuah pertanyaan sederhana: Jika stok memang aman, mengapa rakyat masih harus mengantre? Pertanyaan tersebut tentu tidak serta-merta dimaksudkan untuk menafikan pernyataan mengenai ketersediaan stok. Persoalannya justru terletak pada jarak antara klaim ketersediaan dengan kenyataan yang dihadapi masyarakat di lapangan. Sebab, dalam melihat sebuah krisis, persoalannya bukan hanya mengenai ada atau tidak adanya stok. Yang jauh lebih penting adalah apakah kebutuhan tersebut benar-benar tersedia, dapat diakses masyarakat, dan terdistribusi secara merata pada saat dibutuhkan. Di sinilah bahasa memiliki peran penting. Sebuah peristiwa tidak hanya diberi nama, tetapi juga dapat membentuk cara publik memahami persoalan. Kelangkaan dapat dipahami sebagai akibat peningkatan konsumsi. Antrean dapat disebut sebagai konsekuensi panic buying. Gangguan distribusi dapat dijelaskan melalui disparitas harga. Sementara kesulitan masyarakat memperoleh LPG 3 kilogram dapat ditempatkan sebagai persoalan perilaku konsumen. Semua penjelasan tersebut mungkin memiliki relevansi. Namun, ketika istilah panic buying digunakan berulang kali sebagai penjelasan utama, terdapat pertanyaan lain yang tidak boleh kehilangan tempat: apakah perilaku masyarakat merupakan penyebab utama persoalan, atau justru merupakan respons terhadap ketidakpastian pasokan yang mereka rasakan? Per hari ini, pemberitaan media secara massif menunjukkan adanya antrean panjang di sejumlah SPBU di Makassar. Bahkan, terdapat SPBU yang sempat tidak memiliki pasokan dan harus menunggu pengiriman. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan distribusi dan ketersediaan di tingkat konsumen tetap perlu mendapatkan perhatian serius, terlepas dari pernyataan mengenai kecukupan stok secara keseluruhan. Kepolisian Sulawesi Selatan juga melakukan penyelidikan terhadap kemungkinan adanya praktik penyalahgunaan maupun penimbunan. Langkah tersebut penting untuk memastikan bahwa persoalan distribusi tidak diperparah oleh tindakan pihak-pihak yang mengambil keuntungan di tengah kesulitan masyarakat. Pada saat yang sama, Pertamina menyatakan stok BBM di Sulawesi Selatan secara keseluruhan masih aman dan mencukupi serta mengimbau masyarakat agar tidak melakukan panic buying. Pernyataan tersebut tentu perlu dihormati sebagai bagian dari upaya menjaga ketenangan publik. Namun, komunikasi publik tidak boleh berhenti pada imbauan agar masyarakat tidak panik. Ketika antrean masih terjadi, pasokan di sejumlah titik belum stabil, dan masyarakat harus menghabiskan waktu untuk mendapatkan kebutuhan dasar, maka publik berhak memperoleh penjelasan yang lebih konkret mengenai akar persoalan dan langkah penyelesaiannya. Di sinilah seluruh pemangku kepentingan dituntut untuk tidak sekadar membangun narasi tentang kondisi yang aman, tetapi menghadirkan solusi yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, DPRD Sulawesi Selatan, aparat penegak hukum, serta seluruh pihak terkait memiliki tanggung jawab sesuai kewenangannya masing-masing. Koordinasi antarlembaga menjadi penting untuk memastikan rantai pasok berjalan normal, distribusi tepat sasaran, potensi penimbunan ditindak, dan masyarakat memperoleh akses terhadap kebutuhan energi secara wajar. Sebab, bagi masyarakat, ukuran keberhasilan kebijakan bukan semata-mata terletak pada pernyataan bahwa stok tersedia di tingkat regional. Ukurannya sederhana: apakah BBM tersedia ketika masyarakat datang ke SPBU, apakah LPG dapat diperoleh dengan harga yang semestinya, dan apakah masyarakat tidak perlu menghabiskan berjam-jam untuk mendapatkan kebutuhan dasar? Krisis tidak selalu dimulai dari habisnya stok. Krisis juga dapat muncul ketika barang tersedia secara agregat, tetapi tidak hadir secara merata di tangan masyarakat yang membutuhkan. Karena itu, menyebut kondisi ini sebagai panic buying seharusnya tidak menjadi akhir dari pembahasan. Istilah tersebut perlu ditempatkan sebagai salah satu kemungkinan penjelasan, bukan sebagai alasan untuk menutup pertanyaan mengenai distribusi, pengawasan, tata kelola pasokan, dan efektivitas kebijakan. Masyarakat tidak membutuhkan sekadar imbauan untuk tenang. Mereka membutuhkan kepastian. Kepastian bahwa listrik menyala, air bersih tersedia, BBM dapat diperoleh tanpa antrean yang tidak wajar, dan LPG 3 kilogram tersedia bagi mereka yang memang berhak mendapatkannya. Makassar boleh terus berbicara tentang modernitas dan pertumbuhan ekonomi. Namun, kota metropolitan tidak seharusnya hanya diukur dari gedung tinggi, jalan yang semakin ramai, atau investasi yang terus masuk. Modernitas juga harus terlihat dari kemampuan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan menjamin kebutuhan dasar warganya. Pada akhirnya, pertanyaan “Jika stok aman, mengapa rakyat masih harus mengantre?” bukan sekadar pertanyaan retoris. Ia adalah pertanyaan publik yang membutuhkan jawaban berbasis data, transparansi, dan kebijakan yang konkret. Sebab ketika masyarakat sudah berada di dalam antrean panjang, mereka tidak sedang memperdebatkan istilah panic buying atau krisis distribusi. Mereka hanya sedang mencari BBM untuk melanjutkan kehidupan.

Badan Gizi Nasional, Dinas Koperasi Makassar, DPRD Kota Makassar, Ekonomi, Hukum & Kriminal, Kesehatan, Makassar, Maros, Nasional, Olahraga, Opini, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Pertanian, Peternakan, Politik, Prov Sulawesi Selatan, Teknologi

Sulawesi Selatan Darurat Energi: MBG, Mana Bahlil Guys?!

Oleh : Randi Maulana (Kader HMI Komisariat Institut Nani Hasanuddin) ruminews.id, – Sulawesi Selatan sedang menghadapi persoalan yang tidak bisa lagi dianggap sebagai gangguan biasa. Kelangkaan dan keterbatasan akses terhadap sejumlah kebutuhan energi dan layanan dasar seperti bahan bakar minyak (BBM), LPG, listrik, hingga persoalan pelayanan air bersih telah memunculkan keresahan di tengah masyarakat. Situasi ini menjadi semakin serius ketika keluhan masyarakat terkait ketersediaan BBM dan LPG muncul bersamaan dengan pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah wilayah. Masyarakat yang seharusnya mendapatkan kepastian atas kebutuhan dasar justru harus berhadapan dengan ketidakpastian: kapan listrik menyala, di mana mendapatkan BBM, bagaimana memperoleh LPG, hingga bagaimana memastikan kebutuhan air bersih tetap terpenuhi. Bagi masyarakat kecil, persoalan energi bukan sekadar angka dalam laporan pemerintah atau persoalan teknis distribusi. Energi berkaitan langsung dengan kehidupan sehari-hari. Pedagang membutuhkan listrik untuk menjalankan usahanya, nelayan dan petani membutuhkan BBM untuk aktivitas produksi, rumah tangga membutuhkan LPG untuk memasak, sementara fasilitas pelayanan publik membutuhkan listrik dan air agar tetap dapat beroperasi. Karena itu, ketika gangguan terjadi secara berulang dan meluas, pemerintah perlu memberikan penjelasan yang terbuka kepada publik. Apa sebenarnya yang sedang terjadi dengan sistem energi di Sulawesi Selatan? Apakah persoalannya berada pada pasokan, distribusi, kapasitas pembangkit, jaringan transmisi, atau tata kelola energi secara keseluruhan? Pertanyaan tersebut penting karena masyarakat tidak membutuhkan sekadar imbauan untuk bersabar. Masyarakat membutuhkan kepastian, transparansi, dan solusi yang terukur. Di tengah situasi tersebut, muncul pula pertanyaan yang cukup menggelitik: MBG jalan, energi bagaimana? Bahlil, mana? Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memang merupakan program strategis pemerintah yang membutuhkan dukungan berbagai sektor. Namun, pembangunan tidak boleh hanya berbicara mengenai satu program prioritas, sementara kebutuhan dasar masyarakat lainnya menghadapi persoalan. Program besar seperti MBG justru membutuhkan ekosistem pendukung yang kuat, termasuk ketersediaan listrik, bahan bakar, air bersih, infrastruktur, serta distribusi yang berjalan dengan baik. Bagaimana mungkin pembangunan kualitas sumber daya manusia dapat berjalan maksimal apabila di saat yang sama masyarakat masih harus menghadapi persoalan energi dan layanan dasar? Pertanyaan ini bukan untuk mempertentangkan program MBG dengan kebutuhan energi. Sebaliknya, ini adalah kritik terhadap cara negara menentukan prioritas pembangunan. Ketahanan pangan, ketahanan energi, air bersih, pendidikan, dan kesehatan merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Jika dapur MBG membutuhkan listrik dan LPG, maka kelancaran program tersebut juga bergantung pada ketahanan energi. Jika distribusi makanan membutuhkan kendaraan, maka BBM menjadi bagian dari rantai distribusinya. Jika fasilitas produksi dan pelayanan membutuhkan air, maka persoalan air bersih pun menjadi bagian dari ekosistem program. Artinya, keberhasilan MBG tidak cukup diukur dari berapa banyak porsi makanan yang dibagikan. Pemerintah juga harus memastikan bahwa seluruh infrastruktur pendukungnya mampu bekerja secara berkelanjutan. Jangan sampai negara sibuk menghitung jumlah porsi yang tersaji, tetapi ia lupa menghitung berapa banyak masyarakat yang kesulitan mendapatkan energi. Sulawesi Selatan merupakan salah satu wilayah penting dalam perekonomian kawasan timur Indonesia. Gangguan energi yang berlangsung berulang tentu berpotensi memberikan dampak lebih luas terhadap aktivitas ekonomi masyarakat. Dunia usaha, UMKM, industri, transportasi, hingga aktivitas rumah tangga membutuhkan pasokan energi yang stabil dan dapat diprediksi. Karena itu, pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu duduk bersama untuk mencari akar persoalan. PT PLN, Pertamina, pemerintah daerah, serta kementerian terkait harus menyampaikan kondisi faktual kepada masyarakat dan menjelaskan langkah penanganan yang sedang dilakukan. Publik juga berhak mengetahui apakah persoalan ini bersifat sementara atau merupakan indikasi masalah struktural dalam sistem energi Sulawesi Selatan. Jangan tunggu keresahan berubah menjadi kemarahan. Jangan tunggu kelangkaan berubah menjadi krisis sosial. Pemerintah harus hadir sebelum masyarakat merasa negara hanya hadir ketika program-program besar hendak dipublikasikan. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebagai pihak yang memiliki kewenangan di sektor energi juga perlu memastikan bahwa persoalan energi di Sulawesi Selatan mendapatkan perhatian serius. Jika masyarakat di berbagai daerah mengalami gangguan BBM, LPG, listrik, maupun layanan dasar yang berkaitan dengan energi, maka negara wajib memberikan jawaban dan solusi. Pada akhirnya, masyarakat tidak sedang meminta sesuatu yang berlebihan. Mereka hanya ingin kebutuhan dasar tersedia dengan harga yang wajar, distribusi yang adil, serta pelayanan publik yang dapat diandalkan. MBG boleh menjadi prioritas. Tetapi energi jangan sampai menjadi korban. Sulawesi Selatan membutuhkan pembangunan yang utuh: makanan bergizi tersedia, listrik menyala, LPG tersedia, BBM tidak langka, air bersih mengalir, dan aktivitas ekonomi masyarakat dapat berjalan. Sebab pembangunan yang sesungguhnya bukan hanya tentang seberapa besar program pemerintah dijalankan, tetapi tentang seberapa jauh negara mampu memastikan rakyat dapat menjalani kehidupan sehari-hari dengan aman, layak, dan tanpa rasa cemas terhadap kebutuhan dasar mereka sendiri. Sulawesi Selatan tidak boleh dibiarkan menghadapi darurat energi sendirian. MBG, mana Bahlil guys? Energi rakyat juga butuh perhatian.

Ekonomi, Kesehatan, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Prov Sulawesi Selatan

Dorong Hidup Bersih dan Zero Waste, Tim PKM UNM Edukasi Atlet Kampus Olah Limbah Buah Jadi Eco-Enzyme

ruminews.id, Makassar – Upaya meningkatkan kesadaran atlet terhadap kebersihan kulit sekaligus mendorong pengelolaan limbah organik dilakukan melalui kegiatan edukasi dan tutorial pembuatan eco-enzyme bagi atlet kampus. Kegiatan bertajuk “Edukasi dan Tutorial Optimalisasi Eco-Enzyme Berbasis Limbah Buah sebagai Foot Spray Antimikroba untuk Pencegahan Infeksi Kulit pada Atlet Kampus” tersebut dilaksanakan pada 13 Agustus 2026.

Scroll to Top