Prov Sulawesi Selatan

Daerah, Gowa, Kesehatan, Nasional, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan, Prov Sulawesi Selatan

Bupati Gowa Terima Bantuan Percepatan Pemulihan RSUD Syekh Yusuf dari Pemprov Sulsel

ruminews.id, GOWA – Upaya pemulihan fasilitas RSUD Syekh Yusuf pascakebakaran mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Dukungan tersebut ditandai dengan kunjungan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman ke RSUD Syekh Yusuf Kabupaten Gowa, Minggu (31/5). Dalam kunjungan tersebut, Gubernur Sulsel menyerahkan bantuan senilai Rp 1 miliar yang akan digunakan untuk mendukung proses pemulihan fasilitas yang terdampak kebakaran beberapa waktu lalu. Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan yang diberikan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kepada Kabupaten Gowa dalam mempercepat proses recovery rumah sakit milik daerah tersebut. “Alhamdulillah hari ini kami menerima kunjungan Bapak Gubernur di RSUD Syekh Yusuf. Beliau hadir untuk melihat langsung kondisi fasilitas yang terdampak kebakaran dan sekaligus memberikan bantuan senilai Rp1 miliar,” ujar Bupati Talenrang. Menurutnya, bantuan tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung pemulihan bangunan yang terdampak serta kebutuhan penunjang lainnya sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat terus berjalan secara optimal. “Bantuan ini akan dimanfaatkan untuk proses pemulihan bangunan yang terdampak kebakaran dan kebutuhan lainnya yang berkaitan dengan recovery fasilitas rumah sakit. Ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Provinsi kepada Pemerintah Kabupaten Gowa,” lanjutnya. Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mengatakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen membantu percepatan pemulihan fasilitas yang terdampak agar pelayanan kesehatan masyarakat tetap terjaga. “Saya turut berduka atas musibah kebakaran yang menimpa RSUD Syekh Yusuf. Pemerintah Provinsi menyalurkan bantuan sebesar Rp 1 miliar dalam rangka pemulihan agar pelayanan kesehatan bagi masyarakat tetap dapat berjalan,” kata Andi Sudirman. Ia berharap Pemerintah Kabupaten Gowa segera menyiapkan dokumen dan proposal yang diperlukan agar proses penyaluran bantuan dapat segera ditindaklanjuti. “Kami berharap Pemerintah Kabupaten Gowa dapat segera menyusun proposal terkait bantuan yang diberikan sehingga proses pemulihan dapat berjalan lebih cepat,” tambahnya. Kunjungan tersebut menjadi bentuk sinergi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Gowa dalam memastikan proses pemulihan pascakebakaran berjalan optimal sekaligus menjaga kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Gowa. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis, Wakil Ketua 1 DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab, Dirrktur Utama RSUD Syekh Yusuf, dr Gaffar dan sejumlah pimpinan SKPD terkait lingkup Pemkab Gowa.(PS)

Bantaeng, Pemerintahan, Pendidikan, Politik, Prov Sulawesi Selatan, Tekhnologi, Uncategorized

Jabal Nanring Soroti Kondisi Demokrasi di Bantaeng: “Ruang Kritik Tidak Boleh di Bungkam”

Ruminews.id,Bantaeng – Demisioner Sekretaris Cabang Jalarambang HPMB-Raya, Jabal Nanring, angkat bicara terkait kondisi demokrasi dan ruang kebebasan berpendapat di Kabupaten Bantaeng yang belakangan dinilai semakin memprihatinkan. Menurut Jabal, mahasiswa dan pemuda sejatinya hadir sebagai kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan. Karena itu, setiap kritik yang lahir dari rakyat maupun mahasiswa seharusnya dijawab dengan solusi dan ruang dialog, bukan dengan tekanan maupun upaya pembungkaman. “Demokrasi yang sehat itu bukan demokrasi yang hanya menerima pujian. Demokrasi yang sehat adalah demokrasi yang mampu mendengar kritik, meskipun pahit,” ujar Jabal dalam keterangannya. Ia menilai, fenomena munculnya tekanan terhadap gerakan mahasiswa menjadi alarm serius bagi kehidupan demokrasi di Bantaeng. Menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan tumbuh karena dapat melahirkan rasa takut di tengah masyarakat untuk menyampaikan pendapat. “Kalau hari ini mahasiswa mulai ditekan karena bersuara, lalu rakyat takut menyampaikan keresahannya, maka itu tanda demokrasi sedang tidak baik-baik saja,” tegasnya. Jabal juga menyoroti munculnya dugaan praktik intimidasi dan pola premanisme dalam dinamika sosial-politik daerah. Ia meminta aparat penegak hukum tidak menutup mata terhadap situasi tersebut dan tetap berdiri sebagai pelindung seluruh masyarakat tanpa memandang kepentingan politik tertentu. “Negara tidak boleh kalah oleh tekanan kelompok-kelompok yang mencoba membungkam kritik. Aparat harus hadir menjaga ruang demokrasi tetap aman dan sehat,” katanya. Sebagai kader HPMB-Raya, Jabal menegaskan bahwa organisasi mahasiswa bukan musuh pemerintah daerah. Ia menyebut gerakan mahasiswa lahir dari rasa cinta terhadap daerah dan keinginan melihat Bantaeng tumbuh menjadi daerah yang lebih baik. “Kami mengkritik karena peduli. Kami bersuara karena cinta terhadap Bantaeng. Jangan pernah memandang kritik sebagai ancaman, sebab kritik adalah bentuk perhatian rakyat kepada daerahnya,” lanjutnya. Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga iklim demokrasi agar tetap terbuka dan beradab. Menurutnya, perbedaan pandangan tidak boleh dibalas dengan intimidasi maupun kebencian. “Bantaeng ini milik bersama. Demokrasi harus dijaga bersama. Jangan biarkan ruang berpikir dipersempit hanya karena ada pihak yang takut dikritik,” tutup Jabal Nanring.

Bantaeng, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik, Prov Sulawesi Selatan, Tekhnologi, Uncategorized

Demokrasi Bantaeng di Persimpangan: Bayang-Bayang Premanisme dan Desakan Evaluasi Polres

Ruminews.id,Bantaeng – Iklim demokrasi di Kabupaten Bantaeng kembali menuai sorotan tajam setelah munculnya penolakan terhadap aksi demonstrasi mahasiswa yang menyuarakan persoalan infrastruktur dan kepentingan masyarakat. Aksi yang sejatinya membawa tuntutan publik terkait perbaikan fasilitas dan pelayanan masyarakat justru direspons dengan narasi pembubaran aksi, tekanan sosial, hingga dugaan intimidasi oleh kelompok tertentu. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran besar terhadap masa depan kebebasan berpendapat di Bantaeng. HMI Bantaeng Melalui PTKP menilai situasi ini bukan lagi sekadar penolakan terhadap demonstrasi, melainkan indikasi munculnya pola pembungkaman kritik yang terstruktur dan dibiarkan tumbuh di ruang publik. “Yang menjadi pertanyaan besar hari ini, kenapa kelompok-kelompok yang diduga melakukan intimidasi terhadap gerakan mahasiswa justru terkesan leluasa? Di mana negara? Di mana aparat penegak hukum?” ujar Akbar Kabid PTKP HMI Bantaeng. Kondisi ini memunculkan dugaan di tengah masyarakat bahwa ada pembiaran terhadap aktivitas yang mengarah pada praktik premanisme politik demi meredam kritik terhadap pemerintah daerah. Meski belum ada bukti resmi yang mengarah langsung kepada pihak tertentu, publik mulai mempertanyakan apakah ada aktor kekuasaan yang bermain di balik upaya pelemahan gerakan demokrasi tersebut. Sorotan pun mengarah kepada kepemimpinan daerah. Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng didesak untuk memberikan sikap tegas dan terbuka terhadap dugaan intimidasi yang terjadi terhadap kelompok mahasiswa maupun masyarakat sipil. Aktivis menilai kepala daerah tidak boleh diam ketika ruang demokrasi mulai dipenuhi rasa takut dan tekanan terhadap suara kritis rakyat. “Kalau pemerintah daerah benar berpihak kepada demokrasi, maka seharusnya berdiri paling depan melindungi kebebasan berpendapat, bukan membiarkan munculnya kelompok-kelompok yang mencoba membungkam kritik,” tegas Akbar Fadli Selain itu, desakan juga diarahkan kepada Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan untuk segera mengevaluasi kinerja Polres Bantaeng yang dinilai gagal menciptakan rasa aman dalam dinamika demokrasi di daerah. Menurut sejumlah pihak, aparat kepolisian semestinya menjadi garda terdepan menjaga kebebasan sipil dan memastikan demonstrasi berlangsung aman sesuai aturan hukum, bukan membiarkan situasi yang menimbulkan kesan adanya intimidasi terhadap massa aksi. “Kalau rakyat sudah takut bicara karena tekanan kelompok tertentu, maka demokrasi sedang berada di titik paling berbahaya,” ujar Akbar Fadli Kabid PTKP HMI Bantaeng salah satu tokoh pemuda. Situasi ini menjadi alarm keras bahwa demokrasi lokal tidak boleh dibiarkan berjalan dalam bayang-bayang tekanan dan ketakutan. Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat diminta menjaga Bantaeng tetap menjadi ruang yang sehat bagi kritik, aspirasi, dan perjuangan kepentingan rakyat.

Pendidikan, Prov Sulawesi Selatan, Toraja, Toraja Utara

Prestasi Gemilang SMA Negeri 2 Toraja Utara: Di Bawah Kepemimpinan Drs. A. S. Parassa, 148 Siswa Lolos PTN di Seluruh Indonesia

Ruminews.id.,SMA Negeri 2 Toraja Utara kembali mencatat sejarah membanggakan pada tahun 2026. Di bawah kepemimpinan Drs. A. S. Parassa, sebanyak 148 siswa-siswi berhasil lolos ke berbagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di seluruh Indonesia melalui jalur seleksi nasional. Prestasi ini menjadi bukti nyata bahwa semangat belajar, disiplin, dan kerja keras mampu membawa generasi muda Toraja Utara bersaing di tingkat nasional. Keberhasilan tersebut bukan hanya menjadi kebanggaan bagi sekolah, tetapi juga menjadi harapan baru bagi masyarakat Toraja Utara. Dari ruang-ruang kelas SMA Negeri 2 Toraja Utara, lahir anak-anak muda yang kini siap melanjutkan perjalanan menuju cita-cita besar mereka sebagai calon dokter, guru, insinyur, peneliti, dan pemimpin masa depan bangsa. Capaian ini juga menjadi hasil dari sinergi antara sekolah, guru, orang tua, dan para siswa yang terus berjuang tanpa menyerah. Di balik angka 148, tersimpan kisah perjuangan panjang, doa yang tidak putus, serta pengorbanan demi meraih masa depan yang lebih baik. Kepala sekolah, Drs. A. S. Parassa, menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas pencapaian luar biasa tersebut. “Prestasi ini adalah anugerah sekaligus hasil dari kerja keras bersama. Saya bangga karena anak-anak SMA Negeri 2 Toraja Utara mampu menunjukkan kualitas dan kemampuan mereka di tingkat nasional. Semoga keberhasilan ini menjadi motivasi bagi generasi berikutnya untuk terus bermimpi besar dan berjuang meraih pendidikan terbaik,” ungkap beliau. Sementara itu, Mapri Bilolo juga menyampaikan pesan penuh inspirasi kepada para siswa. “138 siswa yang lolos PTN hari ini adalah simbol harapan dan masa depan Toraja Utara. Jangan pernah takut bermimpi besar. Tetap rendah hati, terus belajar, dan jadilah pribadi yang mampu membawa perubahan positif bagi daerah, bangsa, dan masyarakat,” tuturnya. Prestasi ini menjadi bukti bahwa SMA Negeri 2 Toraja Utara terus tumbuh sebagai lembaga pendidikan yang melahirkan generasi unggul, berkarakter, dan siap bersaing di seluruh Indonesia. Dari Toraja Utara, mimpi-mimpi besar terus dilahirkan untuk masa depan bangsa yang lebih baik.

Opini, Pemerintahan, Pendidikan, Prov Sulawesi Selatan

Koordinator Wilayah VIII GMKI Muh. Vicky Ridho Soroti Dugaan Kecurangan Seleksi Paskibraka Sulsel 2026, Desak Hak Peserta Dikembalikan

Ruminews.id.,Koordinator Wilayah VIII GMKI, Muh. Vicky Ridho, menyoroti keras dugaan pelanggaran prosedur dalam proses Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026 yang dinilai tidak berjalan secara transparan dan objektif. Ia menilai sejumlah kejanggalan dalam proses penentuan peserta menuju verifikasi tingkat pusat telah mencederai semangat keadilan dan meritokrasi yang seharusnya dijunjung tinggi dalam seleksi nasional. Menurutnya, proses seleksi yang awalnya berjalan normal berubah kontroversial setelah muncul dugaan pelaksanaan Pantukhir tertutup yang dilakukan tanpa dasar aturan yang jelas. Padahal, berdasarkan mekanisme resmi, penentuan akhir seharusnya dilakukan melalui pemeringkatan nilai pada aplikasi Transparansi Paskibraka dengan akumulasi nilai PBB, kesamaptaan, dan kepribadian. “Kalau benar ada proses tambahan di luar mekanisme resmi dan dilakukan secara tertutup, maka ini adalah persoalan serius. Seleksi Paskibraka tidak boleh diwarnai penilaian subjektif, apalagi sampai mengabaikan hasil nilai peserta yang sudah berjuang melalui seluruh tahapan seleksi,” tegas Muh. Vicky Ridho. Ia juga menyesalkan adanya dugaan penambahan indikator penilaian seperti pemeriksaan fisik tambahan, flat foot, hingga tes membawa baki yang disebut tidak memiliki dasar dalam aturan seleksi resmi. Bahkan, beberapa peserta disebut digugurkan tanpa penjelasan yang objektif meskipun sebelumnya berada dalam peringkat terbaik. Lebih lanjut, Koordinator Wilayah VIII GMKI menilai situasi tersebut telah menimbulkan kekecewaan mendalam bagi para peserta dan keluarga mereka. Beberapa peserta disebut mengalami tekanan psikologis dan menangis usai melihat perubahan hasil yang dinilai tidak sesuai dengan capaian nilai selama proses seleksi berlangsung. “Kita berbicara tentang masa depan dan harga diri anak-anak daerah yang telah berjuang secara jujur. Jangan sampai proses seleksi yang seharusnya menjadi simbol nasionalisme justru melahirkan rasa ketidakadilan dan hilangnya kepercayaan publik,” lanjutnya. Karena itu, Muh. Vicky Ridho mendesak BPIP, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, dan seluruh pihak terkait untuk membuka hasil pemeringkatan secara transparan, mengevaluasi seluruh proses seleksi, serta mengembalikan hak peserta yang seharusnya lolos berdasarkan hasil penilaian resmi. “Negara harus hadir menjaga integritas seleksi Paskibraka. Kami meminta agar hak peserta yang dirugikan dikembalikan dan seluruh proses dievaluasi secara terbuka demi menjaga marwah Paskibraka sebagai wadah pembinaan generasi muda bangsa,” tutupnya.

DPRD Kota Makassar, Internasional, Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

Musik Kemajuan yang Sumbang: Kritik atas Pembukaan Prodi di Tengah Krisis Fasilitas Fakultas Seni Dan Desain

Ruminews.id,Makassar-Program Studi Etnomusikologi di Fakultas Seni dan Desain. Sebagai bagian dari disiplin ilmu seni dan kebudayaan, etnomusikologi memiliki nilai akademik yang penting dalam merawat identitas budaya, memperkuat riset kesenian, dan memperluas khazanah intelektual di lingkungan kampus. Namun, yang menjadi persoalan hari ini bukan semata tentang ada atau tidaknya program studi baru, melainkan sejauh mana kesiapan institusi dalam menjamin kualitas penyelenggaraan pendidikan itu sendiri. Ini bukanlah bentuk penolakan terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan kebudayaan, melainkan kritik akademik atas kebijakan kampus yang dinilai belum berpijak pada prinsip kesiapan institusi dan jaminan mutu pendidikan tinggi. Kampus tidak boleh menjadikan ekspansi program studi sebagai simbol kemajuan administratif, sementara problem mendasar seperti keterbatasan ruang kuliah, fasilitas praktik yang minim, dan sarana akademik yang belum memadai masih menjadi persoalan nyata yang dirasakan mahasiswa. Secara faktual, Agak ironis ketika kampus ingin membuka ruang baru bernama “etnomusikologi”, sementara ruang belajar yang lama saja masih berebut napas. Lorong-lorong sempit, fasilitas yang serba kurang, sarana praktik yang belum maksimal, tetapi birokrasi sudah sibuk menyusun seremoni kemajuan. Seolah-olah menambah program studi otomatis menambah kualitas pendidikan. Kampus hari ini terlihat lebih fasih melahirkan nomenklatur dibanding melahirkan kenyamanan belajar. Gedung belum cukup, fasilitas belum siap, ruang praktik masih terbatas, tetapi semangat ekspansi sudah seperti korporasi yang sedang mengejar target produksi. Mahasiswa akhirnya hanya menjadi penonton dari pembangunan yang lebih sibuk mempercantik laporan daripada memperbaiki kenyataan. Padahal etnomusikologi bukan sekadar tulisan manis di brosur akademik. Ia membutuhkan studio, laboratorium bunyi, ruang dokumentasi budaya, fasilitas riset, dan ekosistem pembelajaran yang hidup. Jika itu belum mampu dipenuhi secara maksimal, maka pembukaan prodi baru hanya akan terdengar seperti musik megah yang dimainkan dengan alat seadanya ramai di pengumuman, sumbang di pelaksanaan. Secara yuridis, sikap penolakan ini memiliki dasar konstitusional dan normatif yang jelas. Dalam Pembukaan UUD 1945 ditegaskan bahwa tujuan negara adalah “mencerdaskan kehidupan bangsa.” Amanat tersebut mengandung konsekuensi bahwa pendidikan tinggi harus diselenggarakan secara berkualitas, layak, dan berorientasi pada pengembangan manusia, bukan sekadar perluasan kuantitas institusi akademik. Lebih lanjut, Pasal 31 ayat (1) dan ayat (3) UUD 1945 menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan, dan pemerintah wajib menyelenggarakan sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan, ketakwaan, serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Makna konstitusional tersebut bukan hanya menghadirkan akses pendidikan, tetapi juga menjamin mutu dan kelayakan penyelenggaraannya. Dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi Pasal 51 ditegaskan bahwa pendidikan tinggi wajib menjamin mutu pendidikan melalui sistem penjaminan mutu internal dan eksternal. Artinya, pembukaan program studi baru harus didasarkan pada kesiapan akademik, sumber daya manusia, sarana-prasarana, serta keberlanjutan mutu pendidikan. Jika fasilitas dasar saja masih bermasalah, maka pembukaan prodi baru patut dipertanyakan secara akademik maupun administratif. Selain itu, dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi dijelaskan bahwa perguruan tinggi wajib memenuhi standar sarana dan prasarana pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik program studi. Standar tersebut mencakup ruang kuliah, laboratorium, studio, fasilitas praktik, dan lingkungan akademik yang menunjang proses pembelajaran. Maka secara normatif, pembukaan Program Studi Etnomusikologi semestinya didahului oleh pemenuhan sarana-prasarana yang memadai, bukan justru dilakukan di tengah keterbatasan ruang dan fasilitas yang masih menjadi keluhan mahasiswa. Kampus seharusnya memahami bahwa kualitas pendidikan seni tidak dapat dibangun hanya melalui penambahan nomenklatur program studi. Pendidikan seni membutuhkan ruang ekspresi, ruang praktik, ruang riset, dan ruang kebudayaan yang hidup. Jika ruang fisik dan ruang akademik saja belum mampu dijamin, maka kebijakan membuka prodi baru berisiko melahirkan krisis kualitas pendidikan di masa depan. Oleh karena itu, kami menilai bahwa prioritas utama fakultas hari ini seharusnya adalah melakukan pembenahan internal: memperbaiki fasilitas belajar, menambah ruang kuliah yang representatif, memperkuat kualitas akademik program studi yang sudah ada, dan memastikan hak mahasiswa terhadap pendidikan yang layak benar-benar terpenuhi. Sebab pendidikan tinggi bukan arena pencitraan birokrasi, melainkan ruang intelektual yang harus berdiri di atas asas kualitas, keadilan, dan tanggung jawab akademik.

Bantaeng, Pemerintahan, Pemuda, Politik, Prov Sulawesi Selatan, Tekhnologi, Uncategorized

Di Balik Hiruk-Pikuk Politik Pattallassang: Pemudi Menagih Pulangnya Ketenangan di Tanah Kelahiran

Ruminews.id,Bantaeng – Di sudut-sudut Desa Pattallassang, aroma kontestasi politik mulai tercium lebih tajam dari biasanya. Namun, di tengah riuh rendah pembicaraan tentang siapa yang akan mengisi kursi Kepala Desa melalui jalur Pergantian Antar Waktu (PAW), terselip suara-suara lirih yang penuh kecemasan. Itulah suara para pemudi desa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Mahasiswa Pattallassang (FKMP Bantaeng). Bagi para pemudi ini, dua tahun bukanlah waktu yang singkat untuk sekadar menunggu. Tiga kali pergantian Pelaksana Tugas (Plt) telah mereka saksikan, dan bagi mereka, ketidakpastian kepemimpinan definitif ini ibarat kapal yang terombang-ambing tanpa nakhoda tetap. Bukan Sekadar Jabatan, Tapi Masa Depan “Kami melihat Pattallassang bukan sebagai panggung perebutan kekuasaan, melainkan sebagai rumah yang sedang gelisah,” ujar salah satu srikandi FKMP Bantaeng. Bagi keterwakilan pemudi, politik di Pattallassang yang selama ini dikenal “panas” harus segera didinginkan dengan integritas. Mereka menolak keras jika tanah kelahiran mereka terus-menerus dijadikan lumbung kepentingan bagi sektor-sektor tertentu yang hanya mengejar jabatan sesaat. Ada kekhawatiran mendalam bahwa jika estafet kepemimpinan kembali diperkeruh oleh intrik politik, maka kemaslahatan masyarakat—termasuk masa depan generasi muda perempuan—akan terpinggirkan. Menuntut Ruang, Menagih Ketegasan Pemudi Pattallassang tidak ingin lagi hanya menjadi penonton di pinggir lapangan. Mereka menuntut agar para stakeholder memberikan ruang nyata bagi unsur pemuda dalam setiap prosesi penjaringan PAW ini. Kehadiran mereka bukan sebagai pelengkap, melainkan sebagai penjaga nurani agar kontestasi tidak melupakan esensi pengabdian. “Pemerintah dan dinas terkait harus menjadi wasit yang paling tegas. Jangan biarkan proses ini menjadi keruh. Kami hanya ingin desa yang aman, tentram, dan damai—tempat di mana kami bisa merancang masa depan tanpa dihantui perpecahan politik,” tambahnya dengan nada getir namun penuh ketegasan. Misi Kedamaian Narasi yang dibawa pemudi kali ini adalah sebuah peringatan: bahwa di atas segala ambisi politik, ada hak masyarakat untuk hidup tenang. Mereka berharap pemilihan PAW ini menjadi titik balik bagi Pattallassang untuk melepaskan predikat “desa politik panas” dan berubah menjadi desa yang dewasa dalam berdemokrasi. Di tangan para pemangku kepentingan dan calon pemimpin baru inilah, harapan para pemudi Pattallassang dititipkan. Apakah mereka akan membawa kesejukan, atau justru menambah bara di tanah yang mereka cintai?

Daerah, Gowa, Nasional, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

Polri Ubah Wajah Samsat Gowa: Humanis, Cepat, dan Minim Birokrasi

ruminews.id, Gowa — Upaya mendekatkan pelayanan ke masyarakat kembali ditunjukkan jajaran Polri. Lewat program “Polantas Menyapa”, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel turun langsung ke Kantor Samsat Gowa, menghadirkan pelayanan yang terasa lebih nyata, bukan sekadar simbolik. Di lapangan, petugas tak hanya berdiri mengawasi. Mereka aktif membantu warga mulai dari mengecek berkas, menjelaskan alur pengesahan STNK, hingga memandu proses pembayaran pajak kendaraan. Warga yang datang pun tak lagi kebingungan menghadapi prosedur yang selama ini dianggap ribet. Kasubdit Regident, Muhammad Alfan Armin, MAP, S.I.K., menegaskan bahwa Samsat tidak boleh hanya jadi tempat urusan administrasi. “Samsat harus jadi ruang edukasi. Masyarakat perlu paham pentingnya legalitas kendaraan, bukan sekadar datang bayar lalu pulang,” tegasnya. Hal senada juga terlihat dari pengawasan internal oleh IPTU Franssiscus Patrick Siahaya, S.H., M.H. dari Pamin 2 sie stnk subdit regident ditlantas polda sulsel, memastikan pelayanan berjalan sesuai aturan dan bebas dari praktik yang merugikan masyarakat. Program ini mendorong pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan minim birokrasi berbelit. Yang tak kalah penting, warga diberi ruang menyampaikan keluhan secara langsung sesuatu yang selama ini kerap jadi persoalan klasik. Lewat langkah ini, Polri mencoba mengubah wajah pelayanan publik: dari yang kaku menjadi lebih humanis. Semangatnya sejalan dengan prinsip Presisi prediktif, responsibel, dan transparan berkeadilan. Targetnya sederhana tapi krusial. kepercayaan publik naik, dan kesadaran masyarakat untuk taat pajak serta tertib administrasi kendaraan ikut meningkat.

Daerah, Hukum, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

Badko HMI Sulsel Dukung Kejati Bertindak Tegas dalam Kasus Korupsi Nanas; Jangan Pandang Bulu, Kepala Daerah yang Diduga Terlibat Harus Diproses

ruminews.id, Makassar — Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sulawesi Selatan menegaskan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bibit nanas senilai sekitar Rp60 miliar yang kini menjadi perhatian publik. Badko HMI Sulsel menilai, penanganan perkara tersebut tidak boleh berhenti pada pelaksana teknis semata. Seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan, baik dalam proses penganggaran, distribusi, maupun pelaksanaan program, wajib diperiksa secara terbuka dan objektif tanpa pandang jabatan maupun kekuasaan politik. Muh. Rafly Tanda, Bidang PTKP Badko HMI Sulsel, menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus berani menyentuh seluruh aktor yang diduga terlibat, termasuk kepala daerah yang saat ini masih menjabat apabila memang ditemukan indikasi keterkaitan dalam proses penyidikan. “Jangan pandang bulu. Kalau memang ada kepala daerah yang saat ini masih menjabat dan diduga terlibat, maka harus diproses hukum. Jika terbukti, tersangkakan. Jangan ada yang ditutupi dan jangan ada yang dilindungi oleh pihak mana pun,” tegas Rafly. Menurut HMI Sulsel, perkara korupsi dengan nilai anggaran besar tidak mungkin berdiri sendiri tanpa adanya rantai kebijakan dan aktor yang memiliki kewenangan. Oleh karena itu, proses hukum harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak boleh berhenti pada pihak- pihak tertentu saja. Badko HMI Sulsel juga menegaskan bahwa tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sehingga penegakan hukumnya harus dilakukan secara tegas, transparan, dan bebas dari intervensi politik. Pernyataan sejumlah pihak yang mencoba membangun opini bahwa persoalan tersebut telah “clear” dinilai tidak dapat dijadikan dasar untuk menghentikan proses hukum. Menurut HMI Sulsel, penentuan ada atau tidaknya tindak pidana merupakan kewenangan aparat penegak hukum dan pengadilan berdasarkan alat bukti, bukan opini politik. Atas dasar itu, Badko HMI Sulsel menyatakan sikap: 1. Mendukung penuh Kejati Sulsel untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas tanpa tebang pilih. 2. Mendesak aparat penegak hukum memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk kepala daerah yang saat ini masih menjabat jika ditemukan indikasi keterkaitan. 3. Meminta Kejati Sulsel segera menetapkan tersangka terhadap pihak-pihak yang terbukti memiliki peran dalam perkara tersebut. 4. Menolak segala bentuk intervensi, perlindungan kekuasaan, maupun upaya menutupi fakta hukum dalam proses penyidikan. Badko HMI Sulsel menegaskan bahwa publik sedang menunggu keberanian aparat penegak hukum dalam membuktikan bahwa hukum benar-benar berlaku untuk semua orang tanpa pengecualian. “Korupsi adalah pengkhianatan terhadap rakyat dan keuangan negara. Tidak boleh ada kekebalan hukum bagi siapa pun. Jika ada bukti dan keterlibatan, maka proses dan tersangkakan,” tutup Rafly.

Luwu Timur, Pemerintah Kota Makassar, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

Eskalasi Konflik Berkepanjangan, Krisis Ruang Aman, Kapolres Luwu dan Palopo Harus Mundur

Ruminews.id,Makassar-Pada hari ini Rabu 13 Mei 2026, IPMIL Raya UNM kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolda Sulawesi Selatan, menyoal Kegagalan Deteksi Dini dan Paradigma Reaktif Aparat di Luwu Raya Luwu dan Kota Palopo kini berada dalam bayang-bayang ketegangan yang seolah tidak pernah tuntas. Konflik horizontal, perselisihan antar-kelompok pemuda, hingga gesekan komunal terus terjadi secara berulang, menciptakan atmosfer ketakutan di tengah masyarakat. Sayangnya, dinamika ini tidak diikuti dengan transformasi pola pengamanan yang progresif. “Kita sedang menyaksikan sebuah situasi di mana kedamaian warga dipertaruhkan di atas meja birokrasi keamanan yang lamban.” Pokok persoalan yang paling nyata adalah pola penanganan oleh aparat kepolisian yang masih terjebak dalam paradigma reaktif. Kehadiran personel bersenjata lengkap di titik lokasi seringkali hanya menjadi pemandangan pasca-kejadian. Dengan ini IPMIL Raya UNM melakukan aksi demonstrasi di depan polda sulsel dengan harapan agar segera melakukan evaluasi kinerja kepolisian polres Luwu dan Kota Palopo. Karena seolah para pelaku ini sudah mendapatkan Impunitas terhadap aparat kepolisian yang ada di daerah tersebut. Secara tidak langsung aktifitas masyarakat yang ada pada daerah tersebut cukup terganggu dengan adanya konflik ini, serta pendistribusian logistik di jalan trans sulawesi lumpuh beberapa saat akibat terjadinya konflik tersebut. “Kami berharap tuntutan kami pada aksi hari ini mendapat atensi langsung dari pihak Polda Sulsel”.

Scroll to Top