Prov Sulawesi Selatan

Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik, Prov Sulawesi Selatan

Ardy Bangsawan Kritik Keras Statement Gubernur di PSBM: Tambal Jalan Bukan Solusi, Tapi Risiko

ruminews.id, Makassar – Mantan Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Bosowa, Ardy Bangsawan, melontarkan kritik tajam terhadap pernyataan Gubernur Sulawesi Selatan yang disampaikan dalam forum Pertemuan Saudagar Bugis Makassar (PSBM) terkait penanganan jalan rusak di Sulawesi Selatan. Menurut Ardy, apa yang disampaikan gubernur terkesan normatif dan tidak mencerminkan kondisi faktual yang dirasakan langsung oleh masyarakat sebagai pengguna jalan setiap hari. “Pernyataan itu terdengar baik secara konsep, tetapi tidak sepenuhnya mencerminkan realita di lapangan. Faktanya, masih banyak jalan provinsi yang rusaknya cukup parah dan penanganannya hanya sebatas tambal sulam,” tegas Ardy. Ia menilai, metode perbaikan yang dilakukan saat ini justru berpotensi menimbulkan persoalan baru, terutama karena hasil tambalan yang tidak rata dan cepat rusak kembali. “Kalau tambalan jalan tidak rata, itu bukan solusi. Itu justru menciptakan risiko baru bagi pengendara. Kita berbicara soal keselamatan, bukan sekadar formalitas perbaikan,” lanjutnya. Ardy juga menyoroti bahwa kondisi jalan berlubang yang dibiarkan atau ditangani secara setengah hati dapat berkontribusi terhadap meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas, terlebih saat musim hujan ketika lubang tertutup genangan air. Lebih jauh, ia menegaskan bahwa pemerintah seharusnya tidak hanya berfokus pada klaim telah melakukan perbaikan, tetapi juga memastikan kualitas dan keberlanjutan dari pekerjaan tersebut. “Jangan sampai yang dikejar hanya laporan bahwa jalan sudah ditangani, tetapi mengabaikan kualitasnya. Jika perbaikan dilakukan setengah hati, maka yang dikorbankan adalah keselamatan masyarakat,” ujarnya. Sebagai mantan Ketua BEM Fakultas Hukum Unibos, Ardy menekankan pentingnya tanggung jawab pemerintah dalam menjamin infrastruktur jalan yang layak, mengingat hal tersebut berkaitan langsung dengan hak masyarakat atas rasa aman. “Kita tidak boleh menormalisasi jalan rusak sebagai hal biasa. Pemerintah harus hadir dengan solusi yang konkret dan berkelanjutan, bukan sekadar penanganan sementara yang berulang,” tutupnya. Rilis ini menjadi bentuk kritik konstruktif sekaligus kontrol sosial agar kebijakan yang diambil benar-benar berorientasi pada keselamatan dan kepentingan masyarakat luas.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Prov Sulawesi Selatan

Dari Rahim Peradaban ke Pinggiran Kekuasaan

Membaca Luwu Raya dalam Perspektif Sejarah dan Pembangunan Wilayah  Penulis: Reza Apriyanto – Putra Daerah Luwu Raya ruminews.id – Tidak semua tempat yang menjadi pusat kebudayaan tetap berperan sebagai pusat kekuasaan. Sejarah sering kali memperlihatkan adanya pertentangan, wilayah yang dulunya merupakan asal mula budaya dan tatanan sosial perlahan-lahan berubah menjadi daerah yang terpinggirkan dalam peta pembangunan modern. Dalam konteks ini, Luwu Raya seharusnya dipandang, bukan hanya sebagai wilayah administratif di Sulawesi Selatan, tetapi sebagai ruang sejarah yang menyimpan jejak peradaban serta menghadapi tantangan ketimpangan pembangunan saat ini. Saat membahas Luwu Raya, pemahaman itu tidak hanya mencakup area Palopo, Kabupaten Luwu, Luwu Utara, dan Luwu Timur. Sebenarnya, daerah ini memiliki sejarah yang panjang dan telah menjadi salah satu lokasi awal bagi peradaban masyarakat Bugis selama berabad-abad. Oleh karenanya, ketika ide perjuangan untuk Luwu Raya muncul dalam diskusi publik, yang diperjuangkan bukan sekadar perubahan administratif, tetapi juga kesadaran akan nilai sejarah dan keadilan dalam pembangunan wilayah. Dalam kajian sejarah Sulawesi Selatan, Kedatuan Luwu sering dipandang sebagai salah satu kerajaan tertua di tanah Bugis. Sejarawan Christian Pelras dalam bukunya The Bugis mengungkapkan bahwa Luwu memiliki peran signifikan dalam sejarah awal komunitas Bugis, lantaran wilayah ini dulunya menjadi pusat perdagangan besi yang strategis di Nusantara. Antara abad ke-13 hingga ke-16, besi yang berasal dari kawasan Danau Matano dan bagian timur Luwu menjadi komoditas yang sangat berharga dalam jaringan perdagangan maritim di Sulawesi. Pandangan yang serupa juga diungkapkan oleh sejarawan Bugis Mattulada dalam bukunya Sejarah, Masyarakat, dan Kebudayaan Sulawesi Selatan. Ia menyatakan bahwa Luwu merupakan salah satu pusat utama yang berpengaruh dalam pembentukan struktur sosial masyarakat Bugis. Dalam penelitiannya, Mattulada mencatat bahwa banyak tradisi dan sistem sosial masyarakat Bugis berakar dari perkembangan yang terjadi di Luwu sebelum akhirnya menyebar ke berbagai daerah Bugis lainnya. Selain yang tertera dalam penelitian akademis, posisi historis Luwu juga dapat dilihat dari sastra Bugis dalam epik besar I La Galigo, yang menjadikan Luwu sebagai latar penting dalam cerita Sawerigading. Dari sudut pandang budaya, narasi ini bukan hanya berfungsi sebagai mitos, tetapi juga sebagai representasi asal-usul dan pengakuan budaya masyarakat Bugis. Namun, perjalanan sejarah sering kali memiliki sisi yang bertentangan. Wilayah yang sebelumnya menjadi pusat peradaban bisa beralih menjadi daerah pinggiran dalam sistem kekuasaan modern. Saat ini, Luwu termasuk dalam Provinsi Sulawesi Selatan dengan pusat pemerintahan di Makassar. Jarak sekitar 370 kilometer antara Makassar dan Palopo bukan sekadar masalah geografis, tetapi juga mencerminkan jarak politik dalam distribusi kekuasaan dan pembangunan. Semakin jauh suatu daerah dari pusat pengambilan keputusan, semakin besar kemungkinan adanya keterlambatan kebijakan dan kurang tepatnya program pembangunan. Dari segi ekonomi, Luwu Raya memiliki potensi yang sangat besar untuk melaju. Wilayah ini mencakup lebih dari 17. 000 kilometer persegi dengan sumber daya alam yang banyak dalam bidang pertanian, perkebunan, dan pertambangan. Salah satu contoh penting adalah industri tambang nikel di Sorowako yang dikelola oleh PT Vale Indonesia. Perusahaan ini termasuk salah satu produsen nikel terbesar di Indonesia dan memberikan kontribusi signifikan terhadap ekonomi lokal maupun nasional melalui aktivitas pertambangan dan ekspor mineral. Di samping itu, data dari Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Luwu Timur dalam beberapa tahun terakhir berkisar antara 5–6 persen per tahun, sedangkan Kabupaten Luwu bahkan pernah mencatat pertumbuhan melebihi 7 persen. Angka ini menegaskan bahwa kawasan Luwu Raya bukanlah daerah dengan kapasitas ekonomi rendah, melainkan wilayah dengan potensi pertumbuhan yang kompetitif di tingkat regional. Namun, Kabupaten Luwu memiliki karakter ekonomi yang berbeda dengan fokus utama pada sektor pertanian dan perkebunan sebagai fondasi kegiatan ekonomi masyarakat. Produksi komoditas seperti kakao, kelapa sawit, dan berbagai hasil pertanian lainnya menunjukkan bahwa Luwu Raya memiliki struktur ekonomi yang beragam dan saling melengkapi. Ini menunjukkan bahwa wilayah tersebut memiliki basis ekonomi yang cukup kuat untuk berkembang menjadi pusat pertumbuhan baru di Indonesia Timur, jika didukung oleh kebijakan pembangunan yang tepat. Meskipun demikian, potensi ekonomi ini tidak selalu berbanding lurus dengan tingkat pengembangan infrastruktur dan layanan publik yang ada. Jarak yang cukup jauh dari pusat pemerintahan provinsi di Makassar sering kali menjadi penghambat dalam distribusi kebijakan pembangunan. Banyak kasus menunjukkan bahwa pembangunan yang terpusat justru menciptakan ketimpangan baru, di mana daerah yang dekat dengan pusat kekuasaan lebih cepat berkembang dibandingkan daerah yang terpinggirkan. Ketimpangan ini menunjukkan bahwa masalah utama bukan terletak pada ketersediaan sumber daya, melainkan pada cara kekuasaan mengatur distribusi pembangunan. Dalam konteks ini, Luwu Raya bukan sedang menghadapi kekurangan potensi, tetapi menghadapi keterbatasan akses terhadap kebijakan yang adil dan merata. Fenomena ini tidak hanya terjadi di Luwu Raya. Dalam sejarah administrasi Indonesia, berbagai daerah pernah mengalami kondisi serupa sebelum dibentuknya wilayah administratif baru. Salah satu contohnya adalah pembentukan Provinsi Sulawesi Barat pada tahun 2004 yang sebelumnya menjadi bagian dari Provinsi Sulawesi Selatan. Pemekaran ini terbukti mampu mempercepat pembangunan administratif, meskipun tidak sepenuhnya menyelesaikan masalah ketimpangan ekonomi. Pengalaman itu menunjukkan bahwa memperluas wilayah tidaklah merupakan solusi yang cepat, melainkan bisa menjadi alat untuk memperpendek jangkauan kontrol pemerintahan jika disertai dengan persiapan ekonomi dan lembaga yang cukup. Oleh karena itu, pembahasan mengenai Luwu Raya perlu dipahami bukan hanya sebagai kebutuhan administratif, tetapi juga sebagai bagian dari strategi untuk mencapai distribusi pembangunan yang lebih adil. Selain dari faktor ekonomi dan geografi, perubahan politik di tingkat regional juga memengaruhi perkembangan diskusi tentang Luwu Raya. Provinsi Sulawesi Selatan memiliki latar belakang politik yang rumit dengan berbagai kepentingan pembangunan yang tersebar di banyak daerah. Dalam hal ini, ide tentang Luwu Raya dapat dilihat sebagai usaha masyarakat setempat untuk menguatkan posisi daerah mereka dalam pembangunan provinsi sekaligus memperbaiki ketidakadilan struktural yang telah ada dalam waktu yang lama. Dalam sudut pandang filosofis sejarah, cara kita memandang masa lalu sering kali menjadi dasar bagi masyarakat untuk merumuskan masa depannya. Sejarawan dan pemikir sejarah Arnold J. Toynbee mengemukakan bahwa kemajuan peradaban terjadi melalui sebuah proses di mana tantangan dihadapi dan dijawab. Dalam hal ini, perjuangan Luwu Raya dapat dipahami sebagai respons sejarah terhadap masalah ketidakadilan dalam pembangunan serta sebagai usaha untuk mengembalikan posisi strategis daerah ini dalam kerangka pembangunan modern. Dengan demikian, usaha untuk memperjuangkan Luwu Raya bukan hanya sekadar soal pengaturan wilayah administratif atau pembentukan provinsi baru. Ini merupakan langkah untuk mengaitkan kembali sejarah panjang

Hukum, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik, Prov Sulawesi Selatan

Catatan Hitam Kepemimpinan Sulsel: Bahtiar Baharuddin Menyusul Syahrul Yasin Limpo dan Nurdin Abdullah

ruminews.id, Makassar – Berita mengejutkan kembali menghiasi panggung politik di Sulawesi Selatan. Dalam beberapa tahun terakhir, tokoh-tokoh penting yang pernah memimpin wilayah ini terpaksa menghadapi hukum satu per satu. Situasi ini semakin menegaskan perhatian publik terhadap integritas pemimpin di level daerah. Nama yang paling baru menjadi sorotan adalah Bahtiar Baharuddin. Mantan Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel ini resmi ditahan setelah menjadi tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan bibit nanas untuk anggaran tahun 2024. Penangkapan ini menambah daftar panjang masalah hukum yang melibatkan para elite pemerintahan di provinsi itu. Sebelumnya, dua mantan gubernur lainnya juga telah menjalani proses hukum lebih dahulu. Mereka adalah Syahrul Yasin Limpo, yang pernah memimpin Sulsel dan sekaligus menjabat sebagai Menteri Pertanian, serta Nurdin Abdullah. Keduanya dinyatakan terlibat dalam kasus korupsi dan saat ini harus menjalani hukuman penjara. Rangkaian kasus ini memicu berbagai reaksi dari masyarakat. Di media sosial, diskusi berlangsung cepat, mencerminkan kekecewaan sekaligus harapan masyarakat terhadap perbaikan sistem pemerintahan. Salah satu komentar dari warganet menyatakan, “Saya masih sangat percaya dengan pak prof,” yang kemudian mendapat banyak balasan. Di sisi lain, ada juga komentar dalam bahasa daerah yang menyebutkan sosok pemimpin sebelumnya, menunjukkan kuatnya ikatan emosional masyarakat terhadap para figur tersebut. Keadaan ini tidak hanya menjadi noda dalam sejarah politik daerah, tetapi juga mengingatkan akan pentingnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab. Publik kini sangat memperhatikan proses hukum yang tengah berlangsung terhadap Bahtiar Baharuddin, seraya berharap penegakan hukum dapat dilakukan dengan adil dan konsisten. Kasus demi kasus yang muncul seakan berfungsi sebagai alarm: kepercayaan publik merupakan hal yang berharga, dan ketika ternodai, dampaknya akan terasa lama buat masa depan pemerintahan di Sulawesi Selatan.

Hukum, Jakarta, Jakarta, Kriminal, Nasional, Pemuda, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

Ketua PTKP BADKO HMI Sulsel Tantang Listyo Sigit Prabowo Bongkar Aktor Intelektual Teror Air Keras

ruminews.id, Jakarta – Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan dan Pemuda (PTKP) BADKO HMI Sulawesi Selatan, Muhammad Rafly Tanda, mengecam keras tindakan penyiraman air keras terhadap aktivis HAM yang dinilai sebagai bentuk teror keji terhadap kebebasan sipil dan suara kritik di negeri ini. Rafly menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak bisa dipandang sebagai tindak kriminal biasa. Ia mendesak Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri untuk segera mengungkap secara terang kepada publik siapa pelaku lapangan serta siapa aktor intelektual di balik kejahatan yang diduga kuat terorganisir tersebut. “BADKO HMI Sulsel mengecam keras tindakan biadab penyiraman air keras ini. Kami mendesak Kapolri untuk segera mengumumkan kepada publik siapa pelaku dan siapa otak intelektual di balik teror ini. Negara tidak boleh kalah oleh teror. Jika hukum tunduk pada ketakutan, maka yang runtuh bukan hanya rasa aman warga negara, tetapi juga kewibawaan negara hukum,” tegas Rafly. Ia juga menyoroti bahwa dengan segala kemampuan teknologi pengawasan dan perangkat investigasi yang dimiliki aparat penegak hukum saat ini, tidak ada alasan bagi negara untuk gagal mengungkap pelaku. “Negara ini dipenuhi perangkat pengawasan, kamera, dan kemampuan investigasi modern. Sangat tidak masuk akal jika pelaku tidak segera ditemukan. Kerahkan seluruh kemampuan reserse. Usut sampai ke akar-akarnya, hingga ke dalang utama yang berada di balik kejahatan terorganisir ini,” lanjutnya. Menurut Rafly, teror semacam ini bukan hanya serangan terhadap individu, tetapi juga upaya membungkam kritik dan melemahkan keberanian masyarakat sipil dalam memperjuangkan keadilan. “Kami para aktivis tidak akan pernah mundur menghadapi teror keji seperti ini. Jika ada pihak yang berpikir air keras bisa membungkam kritik, mereka keliru. Teror seperti ini justru semakin membakar semangat kami untuk terus melawan ketidakadilan dan kedzaliman di negeri ini,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa publik menunggu keberanian negara untuk menunjukkan bahwa hukum masih berdiri tegak dan tidak tunduk pada kekuatan teror. “Jika negara lamban dan abai, maka publik berhak bertanya, di mana keberanian negara melindungi warganya? Karena itu kami menuntut pengungkapan kasus ini secara cepat, transparan, dan tanpa kompromi terhadap siapa pun yang terlibat. Yakin Usaha Sampai,” tutup Rafly.

DPRD Kota Makassar, Ekonomi, Hukum, Makassar, Nasional, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Pemuda, Prov Sulawesi Selatan

Rakoord KemenHAM Sulsel; Jelang Revisi UU HAM, BADKO HMI Sulsel Usulkan Penguatan Arsitektur Penegakan HAM di Tingkat Daerah

ruminews.id, MAKASSAR — Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sulawesi Selatan melalui Bidang Perlindungan HAM menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Penilaian Kepatuhan HAM yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur organisasi kemahasiswaan yang tergabung dalam Cipayung Plus, serta berbagai lembaga masyarakat sipil dan jajaran aparat pemerintah Sulsel. Forum tersebut menjadi ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat sipil dalam memperkuat implementasi perlindungan hak asasi manusia, khususnya menjelang agenda revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bidang Perlindungan HAM BADKO HMI Sulsel, Iwan Mazkrib, menyampaikan gagasan mengenai pentingnya penguatan arsitektur penegakan HAM di tingkat daerah sebagai bagian dari reformasi sistem perlindungan HAM di Indonesia. Ia menilai bahwa secara normatif jaminan terhadap hak asasi manusia telah ditegaskan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, namun dalam praktiknya masih sering ditemukan kesenjangan antara norma hukum dan realitas implementasi di lapangan. “Jelang revisi UU HAM, sekiranya Kementerian HAM mampu menjadi jembatan antara masyarakat dan negara yang mengarahkan pada penguatan arsitektur penegakan HAM di tingkat daerah. Kecemasan ini kami sampaikan karena dalam praktiknya seringkali terdapat ketidaksesuaian antara hak masyarakat dan kewajiban negara, antara das sein dan das sollen,” ujarnya. Menurutnya, tantangan utama penegakan HAM saat ini tidak lagi terletak pada ketersediaan norma hukum, melainkan pada efektivitas sistem implementasi, koordinasi kelembagaan, serta mekanisme pengawasan di tingkat daerah. Oleh karena itu, momentum revisi UU HAM dinilai penting untuk memperkuat sistem perlindungan HAM yang lebih operasional, terintegrasi, dan responsif terhadap dinamika sosial di masyarakat. Kegiatan tersebut juga melibatkan narasumber dari Kementerian HAM, yakni Dewi Nofyenti, yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendorong penguatan kepatuhan HAM di seluruh institusi pemerintahan. Ia menjelaskan bahwa upaya penguatan tersebut juga telah dijabarkan melalui Peraturan Menteri Hak Asasi Manusia Nomor 15 Tahun 2025 tentang Penilaian Kepatuhan Hak Asasi Manusia Instansi Pemerintah, yang menjadi acuan Kementerian HAM dalam melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan agar selaras dengan prinsip-prinsip penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM. “Tentu melalui peraturan tersebut kami di Kementerian HAM berupaya mengendapkan prinsip good governance sebagai cerminan pemerintahan yang akuntabel dan bertanggung jawab. Karena itu kami berharap seluruh pihak dapat terus membangun koordinasi dan sinergitas dengan Kementerian HAM, khususnya di tingkat wilayah,” jelasnya. Menanggapi hal tersebut, BADKO HMI Sulsel memandang bahwa keberadaan Permenham Nomor 15 Tahun 2025 merupakan langkah penting dalam membangun sistem evaluasi kepatuhan HAM dalam birokrasi negara. Namun demikian, mekanisme penilaian tersebut dinilai perlu terus diperkuat agar tidak berhenti pada indikator administratif semata. BADKO HMI Sulsel menekankan bahwa penilaian kepatuhan HAM perlu dibangun sebagai sistem monitoring yang partisipatif dengan melibatkan masyarakat sipil, organisasi mahasiswa, akademisi, serta komunitas korban. Dengan pendekatan tersebut, evaluasi kepatuhan HAM diharapkan mampu mencerminkan kondisi riil perlindungan HAM di masyarakat. Melalui forum koordinasi ini, BADKO HMI Sulsel berharap tercipta sinergi yang lebih kuat antara pemerintah dan masyarakat sipil dalam membangun sistem perlindungan HAM yang efektif, akuntabel, dan berkeadilan, sehingga prinsip penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM benar-benar terimplementasi dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan di tingkat daerah. Yakin Usaha Sampai (tutupnya).

Daerah, Gowa, Pemerintahan, Prov Sulawesi Selatan, Tekhnologi, Uncategorized

Program “Polantas Menyapa” Digelar di Samsat Gowa, Polisi Perkuat Pelayanan dan Edukasi Pajak Kendaraan

ruminews.id, Gowa – Upaya mendekatkan diri dengan masyarakat terus dilakukan jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Salah satunya melalui program “Polantas Menyapa” yang digelar Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan di Kantor Samsat Gowa, Jumat (27/02/2026). Dalam kegiatan ini, petugas turun langsung membantu masyarakat yang mengurus dokumen kendaraan. Mulai dari mengecek kelengkapan berkas, menjelaskan proses pengesahan STNK, hingga memandu pembayaran pajak kendaraan tahunan maupun lima tahunan. Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel, Siska Dwi Marita, mengatakan Samsat kini tidak hanya menjadi tempat mengurus administrasi kendaraan, tetapi juga ruang edukasi bagi masyarakat tentang pentingnya legalitas kendaraan. Menurutnya, lewat program Polantas Menyapa, pelayanan dibuat lebih cepat, transparan, dan humanis. Warga yang datang juga diberi kesempatan menyampaikan keluhan, saran, atau kendala yang mereka alami secara langsung kepada petugas. Ia menegaskan, pembenahan pelayanan ini mengacu pada prinsip Presisi Polri prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan agar proses pengurusan kendaraan semakin mudah dan tidak berbelit. Melalui pendekatan ini, Ditlantas Polda Sulsel berharap kepercayaan publik meningkat, sekaligus mendorong kesadaran masyarakat untuk taat pajak dan tertib administrasi kendaraan.

Hukum, Internasional, Luwu Utara, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Prov Sulawesi Selatan

Gubernur Sul-Sel Enggan Lepas Luwu Raya, Kali Ini Gandeng Perusahaan Israel untuk Keruk Kekayaan Tana Luwu. HMI Cabang Luwu Utara Menolak

ruminews.id, Luwu Utara – Upaya Gubernur Sul-Sel, Andi Sudirman Sulaiman dalam menangguhkan pemekaran Luwu Raya jadi provinsi tidak hanya sampai pada wilayah administratif, melainkan dengan berbagai macam cara. Kali ini, adik dari Menteri Pertanian RI tersebut menggandeng korporasi asing untuk terus menguras SDA Luwu Raya dengan alasan perbaikan akses ke Seko. Rencana pengelolaan proyek panas bumi di Luwu Utara, tepatnya di Kecamatan Rongkong oleh PT Ormat Geothermal Indonesia menuai banyak penolakan, tak terkecuali HMI Cabang Luwu Utara. Himpunan Mahasiswa IsIam (HMI) Cabang Luwu Utara menyatakan penolakan tegas terhadap rencana pengelolaan proyek panas bumi di Luwu Utara yang melibatkan perusahaan yang memiliki afiliasi dengan Israel yakni PT Ormat Geothermal Indonesia. Ketua Umum HMI Cabang Luwu Utara, Muh. Elmi, menegaskan penolakan terhadap proyek panas bumi atau geothermal yang akan dilakukan oleh perusahaan Israel tersebut. “Proyek tersebut tidak hanya dipandang sebagai agenda investasi semata, melainkan harus diuji berdasarkan konstitusi, keamanan energi nasional, konsistensi politik luar negeri Indonesia serta yang paling penting adalah keberpihakan terhadap nilai kemanusiaan”. Panas bumi merupakan sumber daya strategis yang pengelolaannya harus mengacu pada UUD 1945 Pasal 33 ayat (2) dan ayat (3) yang menegaskan bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Pengusahaan panas bumi harus menjamin keberlanjutan, kepentingan nasional, transparansi, dan tata kelola yang akuntabel sebagaimana dalam UU Nomor 21 Tahun 2014. “Kebijakan tersebut juga akan menciderai komitmen bangsa Indonesia yang selama ini berpihak pada perjuangan kemerdekaan Palestina dan menolak segala bentuk penjajahan”. HMI Cabang Luwu Utara membeberkan dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat jika kebijakan tersebut tetap dipaksakan. “Dampak negatif geothermal terhadap lingkungan dan masyarakat yang akan ditimbulkan dari proyek panas bumi tersebut antara lain: Pencemaran air dan tanah, pencemaran udara dan bau, kerusakan struktur geologi, konflik sosial dan ekonomi serta kerusakan ekosistem, seperti apa yang dirasakan masyarakat di Jawa, Sumatera dan Flores. Tidak hanya itu, potensi konflik horizontal dan ketidakpercayaan publik kepada pemerintah semakin besar”. Sudah seharusnya Luwu Raya yang mengelola SDA nya sendiri untuk kesejahteraan rakyatnya, bukan malah antek-antek asing yang hendak merusak alam Tana Luwu. Provinsi Luwu Raya Harga Mati

Hukum, Luwu Utara, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Prov Sulawesi Selatan

HMI Badko Sulsel Desak Pembatalan Proyek Panas Bumi Rp1,5Triliun di Luwu Utara: Uji Konstitusi, Kedaulatan Energi, dan Risiko Geopolitik

ruminews.id – Makassar, 23 Februari 2026 — Himpunan Mahasiswa Islam melalui HMI Badko Sulsel Bidang ESDM menyatakan penolakan tegas terhadap rencana pengelolaan proyek panas bumi di Kabupaten Luwu Utara senilai Rp1,5 triliun yang berdasarkan pemberitaan melibatkan perusahaan yang memiliki afiliasi dengan Israel. Ketua Bidang ESDM, Andi Akram Al Qadri, menegaskan bahwa proyek ini tidak dapat dipandang semata sebagai agenda investasi, melainkan harus diuji dalam kerangka konstitusi, keamanan energi, dan konsistensi politik luar negeri Indonesia. “Kami menolak secara argumentatif dan konstitusional. Energi adalah sektor strategis yang menyangkut kedaulatan negara. Setiap kerja sama yang berpotensi bertentangan dengan prinsip politik luar negeri Indonesia wajib dievaluasi secara menyeluruh,” tegas Andi Akram Al Qadri. HMI Badko Sulsel mendasarkan sikap pada pijakan hukum yang kuat berdasarkan pasal 33 ayat (2) dan (3) UUD 1945 Menegaskan bahwa cabang produksi penting dan kekayaan alam dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Panas bumi sebagai energi strategis termasuk dalam rezim penguasaan negara. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 tahun 2014 tentang Panas Bumi Mengatur bahwa pengusahaan panas bumi harus menjamin keberlanjutan, kepentingan nasional, transparansi, dan tata kelola yang akuntabel. Serta Undang-Undang nomor 25 tahun 2007 tentang Penanaman modal Menegaskan bahwa investasi asing wajib memperhatikan stabilitas politik, keamanan negara, dan kepentingan nasional. Dalam perspektif hukum tata negara, pemerintah memiliki kewenangan penuh untuk mengevaluasi bahkan membatalkan kerja sama apabila dinilai berpotensi mengganggu kepentingan strategis nasional. HMI Badko Sulsel memandang proyek ini melalui tiga pendekatan strategis: Resource Sovereignty (Kedaulatan Sumber Daya) dimana Negara harus menjadi aktor dominan dalam penguasaan sumber daya strategis. Keterlibatan entitas dengan afiliasi geopolitik sensitif berpotensi mengurangi kontrol strategis negara. Energy Security Doctrine (Keamanan Energi) dimana Keamanan energi tidak hanya soal pasokan dan investasi, tetapi juga stabilitas politik, kepercayaan publik, dan risiko geopolitik jangka panjang. Economic Nationalism (Nasionalisme Ekonomi) dimana Nasionalisme ekonomi bukan anti-investasi, melainkan memastikan bahwa arus modal memperkuat kedaulatan, bukan menciptakan ketergantungan baru. Indonesia secara konsisten mendukung kemerdekaan Palestina dan menolak penjajahan. Dalam konteks tersebut, keterlibatan entitas yang memiliki afiliasi dengan Israel dalam sektor energi strategis dinilai berpotensi Mencederai konsistensi politik luar negeri bebas aktif, Memicu resistensi sosial dan polarisasi, Menurunkan legitimasi kebijakan energi pemerintah HMI Badko Sulsel menilai bahwa Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral wajib melakukan uji kelayakan geopolitik (geopolitical due diligence) sebelum menetapkan mitra pengelola proyek strategis nasional. Apabila kebijakan ini tetap dilanjutkan tanpa evaluasi menyeluruh, potensi risiko yang muncul antara lain: Resistensi sosial di tingkat lokal dan nasional Ketidakstabilan politik kebijakan energi Gugatan hukum atau judicial review Delegitimasi kebijakan pengelolaan sumber daya alam HMI Badko Sulsel dengan tegas menyatakan: Mendesak audit kebijakan dan evaluasi hukum menyeluruh atas proses penetapan mitra proyek panas bumi di Luwu Utara. Meminta DPR RI menjalankan fungsi pengawasan terhadap investasi asing di sektor energi strategis. Menuntut transparansi penuh atas struktur kepemilikan dan afiliasi perusahaan yang terlibat. Mendorong prioritas kepada entitas nasional atau mitra internasional yang tidak memiliki sensitivitas geopolitik tinggi. “Investasi boleh masuk, tetapi kedaulatan tidak boleh keluar. Energi adalah instrumen strategis bangsa. Pemerintah harus berpihak pada kepentingan nasional, bukan sekadar angka investasi,” tutup Andi Akram Al Qadri.

Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Prov Sulawesi Selatan

BEM PTMA Indonesia Dukung Pemekaran Luwu Raya, Nilai Langkah Strategis Pembangunan

ruminews.id – Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ’Aisyiyah (BEM PTMA) Indonesia dukung pemekaran Provinsi Luwu Raya dari Provinsi Sulawesi Selatan. Koordinator Isu Ekonomi BEM PTMA Indonesia, Muh. Amri Akwat Tomalatta, menegaskan, pembentukan Provinsi Luwu Raya bukan sekadar aspirasi administratif, melainkan langkah strategis dalam kerangka pembangunan jangka panjang. “Pemekaran ini harus dilihat dalam pendekatan integralistik, bahwa wilayah merupakan satu kesatuan sosial, ekonomi, budaya, dan ekologis. Luwu Raya memiliki sejarah panjang yang perlu didorong kembali dalam perspektif peradaban dan pembangunan masa depan,” ujarnya Amri, Selasa (10/2/2026). Menurut Amri, berbagai aksi yang digelar masyarakat selama kurang lebih satu bulan terakhir merupakan bentuk kecintaan terhadap Tanah Luwu. Namun, ia menilai gerakan tersebut belum terkoordinasi secara maksimal sehingga belum menghasilkan capaian konkret. “Jika tidak dikelola dengan baik, gerakan ini berpotensi menimbulkan kelelahan kolektif dan mengganggu ritme sosial serta ekonomi masyarakat,” katanya Bukan Gerakan Seremonial, BEM PTMA Indonesia Dukung Pemekaran Luwu Raya BEM PTMA Indonesia pun menyerukan kepada Pemerintah Pusat agar aspirasi pemekaran Provinsi Luwu Raya tidak dipandang sebagai gerakan seremonial, tetapi sebagai kebutuhan strategis dengan langkah-langkah konkret. Adapun sejumlah alasan yang disampaikan BEM PTMA Indonesia antara lain: Pertama, peningkatan pelayanan publik melalui pemendekan rentang kendali pemerintahan, sehingga pelayanan administrasi lebih cepat dan efisien, serta birokrasi lebih fokus menangani persoalan spesifik wilayah Luwu Raya. Kedua, pemerataan pembangunan, termasuk percepatan pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, sekolah, dan fasilitas kesehatan. Daerah baru juga berpeluang memperoleh alokasi anggaran yang dapat difokuskan pada pengembangan potensi lokal. Ketiga, percepatan pertumbuhan ekonomi melalui optimalisasi sumber daya alam dan potensi wilayah, sekaligus membuka peluang kerja baru seiring hadirnya pusat pemerintahan dan aktivitas ekonomi pendukung. Keempat, penguatan partisipasi dan identitas lokal dengan mengakomodasi aspirasi masyarakat serta meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan daerah. Pernyataan tersebut ditegaskan sebagai sikap resmi Pimpinan Pusat BEM PTMA Indonesia dalam mendukung pemekaran Provinsi Luwu Raya.

Ekonomi, Hukum, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik, Prov Sulawesi Selatan

KKLR Sulsel Sebut Hilal Pemekaran Luwu Raya Kian Dekat Setelah Puluhan Tahun Perjuangan

ruminews.id, Makassar – Sekretaris BPW KKLR Sulawesi Selatan, Asri Tadda, menegaskan bahwa perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya merupakan aspirasi panjang masyarakat yang telah diperjuangkan lintas generasi selama puluhan tahun. Menurutnya, wacana pemekaran memang tidak lepas dari dinamika kepentingan politik dan bisnis yang berpotensi mengubah konstelasi serta konfigurasi kekuatan di daerah. “Banyak pihak-pihak tidak terlalu suka dengan terbentuknya Provinsi Luwu Raya karena mungkin ada sesuatu yang berubah konstalasi, konfigurasi berubah, berhubungan dengan kepetingan politik dan bisnis,” ujarnya. Menurutnya, kondisi itu harus disadari sebagai tantangan yang melekat dalam setiap perjuangan panjang. “Ini memang jadi konsekuensi kita sadari itu akan banyak tantangan,” lanjutnya. Asri mengingatkan bahwa perjuangan pemekaran bukanlah proses singkat, melainkan perjalanan panjang yang telah ditempuh lintas generasi. “Perjuangan ini sudah puluhan tahun di lakukan dan sekira sudah banyak sekali pelajaran kita mengambil hikmah  selama 80 tahun perjalanan ini,” katanya. Menurut Asri, momentum saat ini dinilai semakin menguat. Ia menyebut “hilal” atau tanda-tanda peluang pembentukan provinsi baru kian terlihat, seiring meningkatnya perhatian publik dan dukungan berbagai pihak terhadap aspirasi masyarakat Tana Luwu. Lebih jauh, ia menyampaikan harapan kepada pemerintah pusat agar membuka ruang bagi aspirasi masyarakat Tana Luwu. “kita berharap presiden prabowo bisa terbuka hatinya melihat aspirasi, mimpi, harapan besar dari puluhan generasi wija to luwu,” tuturnya, merujuk pada Presiden Prabowo Subianto. Di sisi lain, ia mengajak seluruh pihak untuk tetap menjaga semangat persatuan dan mengedepankan dialog dalam menyikapi setiap dinamika yang muncul dalam proses perjuangan pemekaran. “Banyak pejuang pemekaran yang kini telah wafat atau dalam kondisi sakit, namun semangatnya tidak pernah padam. Kini perjuangan itu diteruskan oleh generasi muda, terutama mahasiswa, dengan aspirasi yang tetap sama sejak awal—bahwa ini adalah cita-cita bersama, bukan kepentingan kelompok tertentu,” katanya. Asri menambahkan bahwa komitmen untuk memperjuangkan Provinsi Luwu Raya harus tetap dijalankan secara konstruktif, dengan mengedepankan persatuan dan dialog, agar tujuan besar meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai tanpa menimbulkan polarisasi. Keterangan: Berita ini dihimpun dari platform Facebook akun resmi BPW KKLR Sulawesi Selatan.

Scroll to Top