Prov Sulawesi Selatan

Daerah, Hukum, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

HMI Sulsel Kembali Sorot DPRD Sulsel Abai Soal Dugaan Penghilangan Aset Daerah, RDP GMTD Dinilai Tanpa Kepastian Hukum

ruminews.id, Makassar — BADKO HMI Sulawesi Selatan kembali menyoroti sikap DPRD Provinsi Sulawesi Selatan yang dinilai tidak serius menindaklanjuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD). Hingga saat ini, kelanjutan RDP yang sebelumnya diskorsing belum juga memiliki kepastian. Ketua Bidang PTKP BADKO HMI Sulsel, Muhammad Rafly Tanda, menyayangkan sikap DPRD Sulsel yang dinilai membiarkan persoalan pengelolaan aset strategis daerah berlarut-larut tanpa kejelasan hukum. “RDP terus tertunda dengan alasan ada rapat koordinasi, namun sampai hari ini tidak ada kejelasan lanjutan. Tidak ada kepastian hukum. Kami patut curiga DPRD Provinsi Sulsel masuk angin dalam menyikapi persoalan GMTD,” tegas Rafly. Menurutnya, pengelolaan kawasan oleh GMTD tidak menunjukkan keberpihakan terhadap kepentingan publik, meskipun kawasan tersebut berdiri di atas aset strategis daerah yang lahir dari kebijakan pemerintah. HMI Sulsel menilai perkembangan kawasan yang semakin mengarah pada komersialisasi elit tidak lagi berbanding lurus dengan tujuan awal sebagaimana tertuang dalam SK Gubernur Sulsel Tahun 1991 dan 1995. “GMTD menggarap aset daerah, tetapi manfaatnya tidak berbanding lurus dengan kepentingan publik. Ini patut diduga sebagai penghilangan aset yang terorganisir dan ironisnya justru diabaikan oleh DPRD. DPRD tidak tegas,” lanjutnya. Selain menyoroti mandeknya RDP, HMI Sulsel juga menilai lemahnya pengawasan DPRD berpotensi memperburuk ketidakpercayaan publik terhadap lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap pengelolaan aset daerah. Atas dasar itu, HMI Sulsel mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan penyimpangan pengelolaan aset kawasan GMTD. “Kami mendesak Kejati Sulsel segera mengusut tuntas dugaan penghilangan aset daerah. Jika aset publik dikelola tanpa transparansi dan dibiarkan menyimpang dari kepentingan rakyat, maka itu adalah bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi,” tegas Rafly. HMI Sulsel menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial masyarakat demi memastikan pengelolaan aset strategis daerah berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 UUD 1945.

Pendidikan, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

FSD UNM dan BKMF dE Art Studio Gelar Drawing Day 2026, Satukan Kreativitas Seni dari Berbagai Daerah di Indonesia

Ruminews.id,Makassar-Fakultas Seni dan Desain (FSD) Universitas Negeri Makassar Bersama BKMF dE ART STUDIO kembali menggelar FSD Drawing Day 2026 sebagai ruang eksplorasi seni gambar manual di tengah pesatnya perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) dalam dunia visual. Mengusung tema “Menjalin Garis, Merayakan Ekspresi di Bulan Menggambar”, kegiatan ini akan berlangsung pada 11 Mei hingga 11 Juni 2026 di Galeri Colli Pakue. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Fakultas Seni dan Desain UNM melalui Biro Kegiatan Mahasiswa Fakultas (BKMF) dE Art Studio. Kegiatan Drawing Day FSD yang baru saja terlaksana menjadi salah satu ruang aktualisasi kreativitas yang tidak hanya bersifat lokal, tetapi juga berhasil menjangkau partisipasi secara nasional. Kegiatan ini menghadirkan sebanyak 83 peserta dengan total 115 karya yang masuk dari berbagai wilayah di Indonesia, tidak terbatas pada kawasan Sulawesi saja, melainkan melibatkan keikutsertaan peserta lintas daerah yang turut berpartisipasi dalam semangat kolaborasi seni dan pengembangan kreativitas generasi muda. Kehadiran peserta dari berbagai latar belakang tersebut menunjukkan bahwa kegiatan ini mampu menjadi media integrasi budaya, pertukaran gagasan artistik, serta penguatan jejaring antarinsan kreatif di tingkat nasional. “Drawing Day FSD bukan hanya tentang menggambar, tetapi tentang bagaimana seni menjadi ruang pertemuan gagasan, kreativitas, dan kolaborasi lintas daerah di Indonesia. Kehadiran peserta dari berbagai wilayah menunjukkan bahwa seni memiliki kekuatan untuk menyatukan, membangun kesadaran intelektual, serta memperkuat nilai-nilai kreativitas di kalangan generasi muda. Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah progresif dalam menghadirkan ruang akademik yang lebih inklusif, inovatif, dan berorientasi pada pengembangan potensi mahasiswa maupun masyarakat luas. Ketua Panitia Muh ziaul haq Pelaksanaan kegiatan ini juga memperoleh dukungan penuh dari pihak universitas yang ditandai dengan kehadiran Ibu PLT Rektor serta Bapak Wakil Rektor III dalam rangkaian acara. Kehadiran pimpinan universitas tersebut menjadi bentuk apresiasi sekaligus dukungan nyata terhadap pengembangan aktivitas kemahasiswaan, khususnya dalam bidang seni dan kreativitas. Momentum ini menunjukkan adanya sinergi yang kuat antara institusi pendidikan dan mahasiswa dalam membangun atmosfer akademik yang inklusif, produktif, dan berorientasi pada pengembangan potensi peserta didik secara holistik. Dengan terselenggaranya Drawing Day FSD, diharapkan kegiatan serupa dapat terus dikembangkan sebagai agenda kreatif yang mampu memperkuat eksistensi seni di lingkungan akademik sekaligus menjadi ruang lahirnya inovasi, kolaborasi, dan semangat kebudayaan yang berkelanjutan. Kegiatan ini menjadi bukti bahwa seni memiliki peran strategis dalam mempererat hubungan antarwilayah, memperluas jejaring nasional, serta membangun identitas generasi muda yang kreatif, adaptif, dan berdaya saing tinggi.

Gowa, Pemerintahan, Politik, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

Semmi Gowa Desak DPRD Bentuk Pansus Usut Dugaan Skandal Bupati “Jangan Bungkam, Ini Soal Marwah Gowa dan Siri’ na Pacce”

Ruminews.id,Gowa-Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Gowa melontarkan tekanan keras kepada DPRD Gowa terkait dugaan skandal perselingkuhan yang menyeret nama Bupati Gowa. Organisasi mahasiswa itu mendesak DPRD tidak lagi bungkam dan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengusut isu yang kini ramai menjadi perbincangan publik. SEMMI menilai polemik tersebut bukan lagi sekadar urusan pribadi, melainkan telah menyentuh marwah daerah dan mencoreng nilai budaya _Siri’ na Pacce_ yang selama ini dijunjung tinggi masyarakat Gowa. “Kalau DPRD terus diam, publik bisa menilai ada yang sedang ditutupi. Ini bukan gosip biasa karena menyangkut etika pejabat publik dan nama baik daerah,” tegas Ketua Umum SEMMI Cabang Gowa, Muhammad Fajrin. Dalam pernyataan sikapnya, SEMMI mendesak DPRD Gowa menggunakan hak konstitusional untuk membentuk Pansus guna membuktikan benar atau tidaknya dugaan yang telah telanjur beredar luas di tengah masyarakat. Tak hanya itu, SEMMI juga menuntut transparansi penuh terkait siapa saja anggota DPRD yang nantinya masuk dalam tim Pansus. Mereka meminta nama anggota hingga asal fraksi diumumkan secara terbuka agar tidak muncul istilah “Pansus siluman”. “Rakyat harus tahu siapa wakilnya yang bekerja mengusut persoalan ini. Jangan ada permainan di belakang layar,” lanjut Fajrin. SEMMI juga menegaskan, bila nantinya ditemukan adanya pelanggaran etika maupun norma kepatutan oleh penyelenggara negara, maka DPRD wajib merekomendasikan sanksi politik tegas sesuai aturan yang berlaku, termasuk mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Selain menekan DPRD, SEMMI turut meminta Bupati Gowa segera memberikan klarifikasi terbuka kepada masyarakat agar isu yang berkembang tidak semakin liar dan memicu kegaduhan berkepanjangan. “Gowa adalah tanah bertuah. _Siri’ na Pacce_ bukan slogan kosong. Kalau pemimpin diduga melanggar nilai itu, maka semua harus dibuka terang ke publik. Kalau tidak terbukti, sampaikan. Kalau terbukti, harus ada konsekuensi moral dan politik,” tandasnya. *8 Tuntutan SEMMI Gowa:* 1. Mendesak DPRD Gowa segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut dugaan skandal yang menyeret nama Bupati Gowa. 2. Meminta proses pembentukan Pansus dilakukan secara terbuka dan transparan tanpa intervensi politik. 3. Menuntut DPRD mengumumkan nama-nama anggota Pansus beserta asal fraksinya kepada publik agar tidak muncul “Pansus siluman”. 4. Mendesak DPRD menggunakan hak pengawasan secara maksimal demi menjaga marwah lembaga dan kepercayaan masyarakat. 5. Meminta Bupati Gowa memberikan klarifikasi resmi dan terbuka kepada masyarakat terkait isu yang berkembang. 6. Mendesak adanya rekomendasi sanksi politik dan etik apabila ditemukan pelanggaran oleh penyelenggara negara. 7. Menuntut seluruh proses pengusutan dilakukan berdasarkan aturan hukum dan menjunjung tinggi asas transparansi serta keadilan. 8. Mengajak masyarakat sipil, tokoh adat, dan tokoh agama ikut mengawal proses Pansus agar tidak berhenti di tengah jalan. SEMMI menegaskan gerakan tersebut merupakan bentuk kontrol sosial demi menjaga kehormatan Kabupaten Gowa agar tetap bermartabat, beretika, dan menjunjung tinggi demokrasi.

Daerah, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

Good Corporate Governance : Ramai di Laporan, Sunyi Dalam Kenyataan

Oleh : Rafiuddin Abdullah, Bendahara Umum HMI Cabang Makassar ruminews.id, Makassar — hari ini tumbuh sebagai salah satu episentrum ekonomi Indonesia Timur. Gedung-gedung perkantoran menjulang, pusat bisnis bertambah, kawasan industri berkembang, dan perusahaan-perusahaan baru bermunculan dengan narasi investasi yang menjanjikan. Dari luar, kota ini tampak bergerak menuju modernitas ekonomi. Namun di balik geliat pertumbuhan itu, ada satu pertanyaan mendasar yang layak diajukan, apakah pertumbuhan korporasi di Makassar dibarengi dengan pertumbuhan integritas tata kelola? Jawabannya belum tentu. Istilah Good Corporate Governance (GCG) beberapa tahun terakhir menjadi jargon yang nyaris wajib menghiasi laporan tahunan perusahaan, forum bisnis, seminar investasi, hingga pidato para direksi. Transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan fairness seolah menjadi kosakata suci dunia usaha modern. Bahkan sejumlah perusahaan dan BUMD di Makassar mulai menandatangani komitmen penguatan tata kelola, pengawasan internal, hingga manajemen risiko sebagai bagian dari penerapan GCG. Masalahnya, GCG di banyak perusahaan masih terdengar lebih nyaring di atas kertas ketimbang terasa dampaknya di tengah masyarakat. Laporan-laporan korporasi memang rapi, presentasi direksi terlihat meyakinkan, struktur organisasi lengkap, komite audit dibentuk, satuan pengawas internal diaktifkan, program kepatuhan dipamerkan. Namun publik tetap kesulitan menjawab pertanyaan paling sederhana, sejauh mana perusahaan benar-benar terbuka kepada masyarakat? Seberapa jujur mereka terhadap dampak usahanya? Berapa besar keuntungan yang kembali menjadi manfaat sosial? Dan siapa yang mengawasi agar tata kelola itu tidak berhenti sebagai formalitas administratif? Di titik inilah kita menyadari bahwa Good Corporate Governance di Makassar sedang menghadapi paradoks besar, ramai dalam laporan, tetapi sunyi dalam kenyataan. GCG sejatinya bukan sekadar menyusun SOP, melainkan keberanian perusahaan menempatkan publik sebagai pihak yang berhak tahu. Ketika informasi keuangan, kewajiban sosial, mitigasi lingkungan, hingga kebijakan ketenagakerjaan hanya beredar di ruang rapat direksi, maka sesungguhnya tata kelola belum hidup, ia hanya dipajang. Lebih ironis lagi, banyak perusahaan di Makassar tumbuh dari dukungan ruang kota, menggunakan infrastruktur publik, menikmati stabilitas daerah, memperoleh pasar lokal, memanfaatkan sumber daya manusia setempat, bahkan sering mendapat kemudahan regulasi, tetapi hubungan timbal balik dengan masyarakat masih sangat minim. Warga sering kali hanya mengenal nama besar perusahaan, bukan manfaat nyatanya. Inilah bentuk kegagalan paling nyata dari Good Corporate Governance, ketika korporasi sukses membangun citra, tetapi gagal membangun kepercayaan. Kita sudah terlalu sering melihat pola ini, perusahaan hadir dengan spanduk investasi, tetapi absen dalam penyelesaian persoalan sosial. Perusahaan rajin membuat publikasi, tetapi pelit membuka data. Perusahaan bicara keberlanjutan, tetapi masyarakat sekitar masih merasa asing terhadap keberadaan mereka. Artinya, ada jurang antara compliance dan conscience. Secara hukum, praktik tata kelola yang buruk sesungguhnya bukan sekadar persoalan etik bisnis, tetapi berpotensi menjadi pelanggaran hukum. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas secara tegas menempatkan prinsip tanggung jawab sosial dan lingkungan sebagai kewajiban korporasi, khususnya bagi perusahaan yang bergerak di bidang atau berkaitan dengan sumber daya alam. Di sisi lain, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mengatur prinsip strict liability, kehati-hatian (precautionary principle), serta kewajiban pemulihan atas dampak lingkungan yang ditimbulkan pelaku usaha. Tidak hanya itu, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan beserta perubahan-perubahannya menegaskan kewajiban perlindungan hak-hak pekerja, standar keselamatan kerja, hingga kepastian hubungan industrial yang adil. Ketika perusahaan menutupi informasi kecelakaan kerja, mengabaikan hak pekerja, melakukan manipulasi pelaporan, atau menjalankan usaha tanpa kepatuhan lingkungan yang memadai, maka yang dilanggar bukan hanya norma sosial, tetapi juga asas kepastian hukum, asas kemanfaatan, asas keadilan, serta prinsip fiduciary duty yang melekat pada tanggung jawab direksi dan pengurus perusahaan. Makassar tentu tidak boleh membiarkan kultur ini tumbuh. Sebagai kota perdagangan dan jasa terbesar di kawasan timur Indonesia, Makassar membutuhkan perusahaan-perusahaan yang tidak hanya besar dari sisi aset, tetapi juga besar dari sisi akuntabilitas. Sebab kota ini tidak sedang kekurangan investor. Yang lebih dibutuhkan adalah korporasi yang mampu menghadirkan rasa adil, rasa percaya, dan rasa memiliki bagi masyarakat di sekitarnya. Pemerintah daerah pun tidak cukup hanya bangga pada angka investasi masuk. Indikator keberhasilan ekonomi tidak boleh berhenti pada nilai modal dan pertumbuhan bangunan komersial. Pemerintah harus mulai berani mendorong standar baru: perusahaan yang mendapat ruang tumbuh di Makassar wajib menunjukkan transparansi publik, keterbukaan CSR, kepatuhan lingkungan, perlindungan tenaga kerja, dan partisipasi sosial yang terukur. Sebab tanpa itu, pertumbuhan korporasi hanya akan menghasilkan kemajuan yang dingin, besar secara angka, tetapi miskin legitimasi. Di titik ini pula, Aparat Penegak Hukum (APH) tidak boleh hanya hadir sebagai penonton administratif yang menunggu skandal membesar. Kejahatan korporasi modern bekerja secara sistematis, terstruktur, dan sering kali tersembunyi di balik legalitas formal perusahaan. Karena itu, penegakan hukum terhadap korporasi harus dilakukan secara progresif dan independen, bukan sekadar seremonial pengawasan. Ketika ada dugaan manipulasi laporan, pengabaian keselamatan kerja, pelanggaran lingkungan, pengemplangan kewajiban sosial, hingga praktik kolusi perizinan, maka negara wajib hadir melalui instrumen pidana, perdata, maupun sanksi administratif. Prinsip equality before the law menegaskan bahwa korporasi besar tidak boleh memperoleh kekebalan hanya karena memiliki modal, akses politik, atau kontribusi investasi. Sebab dalam perspektif hukum modern, korporasi adalah subjek hukum yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana. Bahkan dalam doktrin corporate criminal liability, pembiaran terhadap pelanggaran yang dilakukan perusahaan dapat menyeret pertanggungjawaban bukan hanya pada badan usaha, tetapi juga pengurus, komisaris, direksi, hingga pihak-pihak yang dengan sengaja memberi ruang terjadinya pelanggaran. Maka apabila aparat penegak hukum memilih diam terhadap praktik kejahatan korporasi yang nyata merugikan publik, merusak lingkungan, mengeksploitasi pekerja, atau mengakibatkan kerugian sosial yang luas, publik berhak mempertanyakan independensi penegakan hukum itu sendiri. Sebab pembiaran yang terus-menerus terhadap kejahatan korporasi pada hakikatnya adalah bentuk lain dari kejahatan struktural. Dan ketika pelanggaran korporasi dibiarkan tanpa tindakan tegas, maka pemangku kebijakan yang mengetahui tetapi tidak bertindak patut diduga telah menjadi bagian dari mata rantai kejahatan tersebut. Kita patut mengapresiasi beberapa entitas yang mulai memperkuat sistem pengawasan, pelaporan, dan komite keberlanjutan sebagai sinyal tata kelola yang lebih sehat. Namun langkah sporadis tersebut belum cukup mengubah wajah umum dunia usaha Makassar yang masih didominasi budaya tertutup dan pencitraan kepatuhan. Sudah waktunya Good Corporate Governance tidak lagi diperlakukan sebagai bahasa investor, tetapi sebagai kontrak moral antara perusahaan dan publik. Karena pada akhirnya, masyarakat tidak menilai perusahaan dari tebalnya annual report, melainkan dari seberapa jujur mereka bertindak. Makassar hari ini membutuhkan lebih banyak perusahaan yang bekerja dengan nurani, bukan sekadar perusahaan yang pandai

Daerah, Gowa, Pemerintahan, Pemuda, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

SEMMI Cabang Gowa Resmi Dilantik, Ketua PW Sulsel Tekankan Nilai Siri’ na Pacce dan Spirit Menjaga Marwah Daerah.

Ruminews.id,Gowa,-Pengurus Cabang Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kabupaten Gowa resmi dilantik, agenda tersebut juga di rangkaikan dengan Sekolah kader 1, kegiatan ini sebagai bentuk upaya penguatan kaderisasi dan konsolidasi gerakan mahasiswa di daerah yang dikenal sebagai tanah beradat dan memiliki sejarah perjuangan yang kuat. Pelantikan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Umum Pengurus Wilayah (PW) SEMMI Sulawesi Selatan, Andi Muh Idik Indra Maulana, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya menjaga integritas, moralitas, serta semangat perjuangan organisasi untuk menjalankan kepengurusan SEMMI Cabang Gowa kedepan Menurutnya, kader SEMMI harus mampu memadukan nilai perjuangan Syarikat Islam dengan spirit budaya lokal Siri’ na Pacce yang selama ini menjadi identitas masyarakat Sulawesi Selatan, khususnya Kabupaten Gowa. “SEMMI lahir dari semangat perjuangan Syarikat Islam, sementara Gowa dikenal sebagai tanah yang menjunjung tinggi Siri’ na Pacce. Karena itu kader harus mampu menjaga integritas, kehormatan, solidaritas, dan keberanian dalam memperjuangkan kepentingan rakyat,” tegas nya Ia juga menegaskan bahwa SEMMI Cabang Gowa tidak boleh hanya hadir sebagai organisasi seremonial, tetapi harus berdiri di barisan paling depan dalam menjaga marwah daerah dan nilai-nilai moral masyarakat. “Saya menekankan kepada seluruh Pengurus SEMMI Cabang Gowa agar berdiri di barisan paling depan dalam menjaga marwah daerah. Generasi muda tidak boleh diam ketika nilai kehormatan, etika, dan moralitas mulai terkikis di ruang publik,” lanjutnya. Menurutnya, nilai Siri’ na Pacce bukan sekadar simbol budaya, melainkan prinsip hidup yang harus tercermin dalam kepemimpinan, sikap sosial, dan tanggung jawab moral kader. Dalam sambutannya, Idik juga menyinggung pentingnya keteladanan moral di tengah berbagai dinamika sosial yang berkembang belakangan ini. Ia menilai bahwa masyarakat membutuhkan figur dan generasi muda yang mampu menjaga sikap serta menjadi contoh yang baik di tengah kehidupan sosial. ” Kabupaten Gowa adalah daerah yang terkenal dengan adat dan budaya nya yang sangat kental, Oleh karena itu siapa pun yang tampil di ruang publik harus mampu menunjukkan etika, tanggung jawab moral, dan keteladanan “. Pungkas nya Dirinya kemudian juga mengingatkan seluruh pengurus untuk tetap memegang teguh trilogi perjuangan HOS Tjokroaminoto: “Semurni-murni tauhid, setinggi-tinggi ilmu, sepandai-pandai siasat.” Menurutnya, trilogi tersebut harus menjadi arah perjuangan kader SEMMI dalam membangun organisasi dan menghadapi tantangan zaman. “Tauhid menjadi fondasi moral, ilmu menjadi kekuatan intelektual, dan siasat menjadi kemampuan membaca keadaan serta memperjuangkan kepentingan masyarakat dengan bijak,” paparnya. Pelantikan tersebut dihadiri oleh kader, alumni, dan sejumlah tokoh pemuda di Kabupaten Gowa. Momentum ini diharapkan menjadi awal lahirnya kader-kader muda yang memiliki integritas, kapasitas intelektual, semangat perjuangan, serta keberanian menjaga marwah organisasi dan daerah.

Bantaeng, Bantaeng, Pemerintahan, Politik, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

“Siapa Pengendali? Jabal Nanring Kritik Keras Kisruh Tirta Eremerasa yang Tak Kunjung Usai”

Ruminews.id, Bantaeng – Polemik terkait pengelolaan dan kebijakan Perusahaan Air Minum Tirta Eremerasa di Kabupaten Bantaeng terus menuai sorotan publik. Kali ini, kritik datang dari Jabal Nanring, demisioner Ketua DPK KNPI Bantaeng, yang menilai penanganan konflik oleh pemerintah daerah berjalan lamban dan kurang menunjukkan kepemimpinan yang tegas. Dalam keterangannya, Jabal menyoroti sejumlah pertanyaan mendasar yang menurutnya belum terjawab secara jelas di tengah polemik yang berkembang. Ia mempertanyakan siapa pihak yang memiliki otoritas penuh atas perusahaan, siapa yang berhak mengambil keputusan strategis, serta bagaimana arah kebijakan yang seharusnya dijalankan dalam menyelesaikan persoalan tersebut. “Ini bukan soal membela pihak tertentu, tapi soal kejelasan peran dan tanggung jawab. Ketika konflik terjadi, publik berhak tahu siapa yang memegang kendali dan bagaimana keputusan diambil,” ujarnya. Menurut Jabal, kondisi yang terjadi saat ini justru menunjukkan lemahnya koordinasi dan minimnya langkah mediasi yang efektif dari pemerintah daerah. Ia menilai, konflik yang seharusnya bisa diselesaikan secara baik-baik justru berlarut-larut karena tidak adanya ketegasan dalam memfasilitasi penyelesaian. Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kehadiran pemimpin dalam situasi krisis. “Peran pemimpin itu diuji saat ada masalah. Kalau semua pihak dibiarkan saling berhadapan tanpa solusi, maka yang dirugikan adalah masyarakat,” tambahnya. Polemik ini sendiri menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan layanan dasar masyarakat, yakni akses air bersih. Jabal mengingatkan bahwa konflik internal maupun kebijakan yang tidak jelas berpotensi mengganggu pelayanan publik yang seharusnya menjadi prioritas utama. Ia pun mendorong pemerintah daerah Kabupaten Bantaeng untuk segera mengambil langkah konkret, baik melalui dialog terbuka, penegasan regulasi, maupun penentuan pihak yang bertanggung jawab secara jelas dalam pengelolaan perusahaan air minum tersebut. “Tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan dengan baik jika ada kemauan dan kepemimpinan yang hadir. Yang kita lihat sekarang justru sebaliknya, dan ini yang menjadi keprihatinan,” tutupnya. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pemerintah daerah terkait kritik yang disampaikan tersebut.

DPRD Kota Makassar, Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Pemuda, Politik, Prov Sulawesi Selatan, Tekhnologi, Uncategorized

Kemenpora Minta Dispora Makassar Ubah Nama ‘IYS’, Andi Hartawan : Indikasi Krisis Gagasan di Pusat

Ruminews.id, Makassar– Beredarnya surat dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI tertanggal 20 April 2026 yang meminta Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Makassar mengubah nama kegiatan Indonesia Youth Summit (IYS) menuai kritik tajam. Kebijakan pusat tersebut dinilai sebagai bentuk pelemahan terhadap kreativitas daerah. Andi Hartawan yang Juga sebagai Ketua Bidang Pengembangan Komunitas KNPI Kota Makassar, memberikan catatan kritis terkait munculnya surat permohonan perubahan nama tersebut. Menurutnya, langkah Kemenpora ini mempertegas bahwa inovasi yang lahir dari daerah seringkali lebih progresif dibanding instansi pusat. “Surat ini justru mempertegas bahwa ide dari teman-teman di Bidang Pemberdayaan Pemuda Dispora Makassar, yang sudah menggagas IYS sejak tahun 2024, melampaui visi dan gagasan Kemenpora saat ini,” ujar Andi Hartawan dalam keterangan persnya, Selasa (5/5). Andi Hartawan menilai, permintaan perubahan nama tersebut sangat disayangkan karena IYS di Makassar telah memiliki rekam jejak dan identitas yang kuat sejak beberapa tahun lalu. Ia menganggap Kemenpora seolah ingin melakukan ‘akuisisi’ terhadap nama program yang sudah berjalan sukses demi kepentingan program kemenpora. Lebih lanjut, Andi Hartawan melontarkan kritik pedas mengenai kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di tubuh kementerian. Ia menyarankan agar alih-alih memaksa Pengelola IYS di Kota Makassar mengubah nama kegiatannya, Justru sebaiknya dilakukan evaluasi terhadap jajaran pembuat kebijakan di Kemenpora. “Bukan nama IYS di Makassar yang harus diubah agar bisa digunakan sebagai program kementerian. Justru SDM di jajaran kementerian yang perlu dievaluasi atau bahkan ‘bertukar tempat’ dengan SDM dari Dispora Makassar agar mampu melahirkan gagasan yang lebih besar” tuturnya. Kritik ini didasari pada kekhawatiran munculnya persepsi publik bahwa Kemenpora saat ini sedang mengalami kebuntuan ide. Menurut Andi Hartawan, tindakan mereplikasi program yang sudah ada di hanya akan mencederai harmonisasi pembangunan kepemudaan. “Kalau memang di pusat sudah buntu ide, harusnya yang dikirim ke Makassar itu surat pertukaran SDM, bukan surat permintaan ganti nama. Ini penting untuk menghindari kesan bahwa kementerian ingin ‘membegal’ gagasan instansi daerah atau komunitas yang sudah eksis lebih dulu,” tutup Andi dengan nada satire. Hingga berita ini diturunkan, pihak Kemenpora belum memberikan keterangan resmi terkait alasan spesifik di balik permohonan perubahan nama program tersebut di tingkat daerah

Daerah, Gowa, Nasional, Pemerintahan, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

Polantas Menyapa di Samsat Gowa, Pelayanan Dibuat Cepat dan Lebih Humanis

ruminews.id, Gowa — Upaya mendekatkan pelayanan ke masyarakat kembali ditunjukkan jajaran Polri. Lewat program “Polantas Menyapa”, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel turun langsung ke Kantor Samsat Gowa, menghadirkan pelayanan yang terasa lebih nyata, bukan sekadar simbolik. Di lapangan, petugas tak hanya berdiri mengawasi. Mereka aktif membantu warga mulai dari mengecek berkas, menjelaskan alur pengesahan STNK, hingga memandu proses pembayaran pajak kendaraan. Warga yang datang pun tak lagi kebingungan menghadapi prosedur yang selama ini dianggap ribet. Kasubdit Regident, Muhammad Alfan Armin, MAP, S.I.K., menegaskan bahwa Samsat tidak boleh hanya jadi tempat urusan administrasi. “Samsat harus jadi ruang edukasi. Masyarakat perlu paham pentingnya legalitas kendaraan, bukan sekadar datang bayar lalu pulang,” tegasnya. Hal senada juga terlihat dari pengawasan internal oleh IPTU Franssiscus Patrick Siahaya, S.H., M.H. dari Pamin 2 sie stnk subdit regident ditlantas polda sulsel, memastikan pelayanan berjalan sesuai aturan dan bebas dari praktik yang merugikan masyarakat. Program ini mendorong pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan minim birokrasi berbelit. Yang tak kalah penting, warga diberi ruang menyampaikan keluhan secara langsung sesuatu yang selama ini kerap jadi persoalan klasik. Lewat langkah ini, Polri mencoba mengubah wajah pelayanan publik: dari yang kaku menjadi lebih humanis. Semangatnya sejalan dengan prinsip Presisi prediktif, responsibel, dan transparan berkeadilan. Targetnya sederhana tapi krusial. kepercayaan publik naik, dan kesadaran masyarakat untuk taat pajak serta tertib administrasi kendaraan ikut meningkat.

Bantaeng, DPRD Kota Makassar, Nasional, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik, Prov Sulawesi Selatan, Tekhnologi, Uncategorized

Peringati May day dan Hardiknas, HPMB Raya Gelar Aksi Unjuk Rasa Tolak Komersialisasi Pendidikan dan Eksploitasi Buruh

Ruminews.id, Makassar 1 Mei , Dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional dan Hari Pendidikan Nasional, Himpunan Pelajar Mahasiswa Bantaeng Raya (HPMB-Raya) menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk sikap tegas terhadap praktik komersialisasi pendidikan dan eksploitasi terhadap kaum buruh yang hingga hari ini masih terus berlangsung. Aksi ini merupakan refleksi atas kondisi nyata yang dihadapi masyarakat di mana akses pendidikan semakin mahal dan tidak merata, sementara di sektor ketenagakerjaan, buruh masih menjadi kelompok yang rentan terhadap ketidakadilan, upah murah, dan minimnya perlindungan. Jenderal Lapangan HPMB Raya, Andi Hadid Mappatadang, dalam orasinya menegaskan bahwa negara tidak boleh abai terhadap dua sektor fundamental ini. “Pendidikan adalah hak, bukan komoditas. Buruh adalah tulang punggung ekonomi, bukan objek eksploitasi. Ketika negara membiarkan ini terjadi, maka kami akan hadir di jalanan sebagai bentuk perlawanan,” tegasnya. Senada dengan itu, Ketua Bidang Advokasi PB HPMB Raya, Akbar Fadli turut angkat suara, menyoroti kebijakan yang dinilai semakin menjauh dari prinsip keadilan sosial. “Kami melihat ada kecenderungan kuat menjadikan pendidikan sebagai ladang bisnis, dan buruh sebagai alat produksi semata. Ini adalah bentuk kegagalan negara dalam menjamin kesejahteraan rakyatnya. HPMB Raya tidak akan diam,” ujarnya. HPMB Raya menegaskan bahwa gerakan ini bukanlah aksi seremonial semata, melainkan bagian dari komitmen panjang dalam mengawal isu-isu strategis. Baik dalam konteks nasional, regional, maupun lokal, HPMB Raya akan tetap konsisten menjadi mitra kritis pemerintah. “Kami akan terus berada di jalanan, menyuarakan kepentingan rakyat. Tidak ada kompromi terhadap ketidakadilan. HPMB Raya akan tetap menjadi garda terdepan dalam perjuangan—baik dalam isu pendidikan, ketenagakerjaan, maupun persoalan sosial lainnya,” tutup pernyataan resmi tersebut. Aksi ini sekaligus menjadi penegasan bahwa mahasiswa dan pelajar masih memiliki peran penting sebagai agen perubahan dan kontrol sosial, yang tidak akan berhenti bersuara hingga keadilan benar-benar terwujud.

DPRD Kota Makassar, Nasional, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Prov Sulawesi Selatan, Tekhnologi, Uncategorized

Aksi Hari Buruh Internasional 2026 di Makassar, AMPERA Sulawesi Selatan Soroti Nasib Buruh dan UU Cipta Kerja

Ruminews.id, Makassar, 1 Mei 2026 — Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional, Aliansi Masyarakat Peduli Rakyat (AMPERA) Sulawesi Selatan yang tergabung dalam tiga organisasi, yakni Garis Indonesia, MPR, dan SRS, menggelar aksi unjuk rasa di Jalan AP Pettarani, Makassar, pada Jumat (1/5). Aksi ini menjadi momentum reflektif atas kondisi buruh di Indonesia yang dinilai masih jauh dari kata sejahtera. Massa aksi mulai berkumpul sejak siang hari dengan membawa spanduk, poster, serta menyampaikan orasi secara bergantian yang menyoroti persoalan upah murah, sistem kerja kontrak, outsourcing, serta lemahnya perlindungan terhadap buruh. Dalam orasinya, Jenderal Lapangan (Jendlap) Siddik menegaskan bahwa perjuangan buruh bukan sekadar seremoni tahunan. “Hari ini kita tidak sekadar memperingati May Day, tapi menegaskan bahwa buruh bukan alat produksi semata—buruh adalah manusia yang harus dimuliakan hak-haknya,” tegasnya. Massa aksi menilai bahwa buruh masih berada dalam posisi rentan di tengah sistem ekonomi yang lebih menguntungkan pemodal. Minimnya jaminan sosial serta ketidakpastian kerja menjadi persoalan utama yang terus dihadapi kaum buruh. Kritik juga diarahkan pada praktik outsourcing dan sistem kerja kontrak yang dianggap memperpanjang ketidakpastian kerja. Selain itu, massa aksi secara tegas menyoroti Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang dinilai memperlemah posisi tawar buruh, terutama dalam aspek pengupahan dan kemudahan pemutusan hubungan kerja (PHK). Dalam jalannya aksi, sempat terjadi ketegangan antara massa aksi dan aparat kepolisian. Insiden saling dorong terjadi ketika aparat berupaya membatasi ruang gerak massa, termasuk saat massa hendak membakar ban bekas sebagai simbol perlawanan. Situasi tersebut menunjukkan adanya eskalasi ketegangan di lapangan. Meski demikian, aksi tetap berlangsung hingga sore hari dengan pengawalan aparat keamanan, walaupun sempat menyebabkan kemacetan di sekitar Jalan AP Pettarani. Dalam penutup aksi, Siddik menegaskan bahwa perjuangan tidak berhenti pada momentum May Day. “Pada 2 Mei nanti, kami akan kembali turun ke jalan. Perjuangan buruh dan pendidikan adalah satu napas dalam melawan ketimpangan,” ujarnya. Aliansi AMPERA Sulawesi Selatan mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya mahasiswa dan rakyat, untuk turut serta dalam aksi lanjutan tersebut sebagai bentuk solidaritas dalam memperjuangkan keadilan sosial.

Scroll to Top