ruminews.id, Makassar – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan berhasil membongkar dugaan jaringan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang beroperasi lintas provinsi. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sebuah kapal tanker yang diduga mengangkut sekitar 700 kiloliter solar ilegal.
Kapal tersebut diamankan saat melintas di perairan Kalimantan setelah diduga membawa muatan solar ilegal dari Sulawesi Selatan menuju Kalimantan Tengah. Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus serupa yang sebelumnya terungkap pada Februari 2026.
Dari hasil penyelidikan lanjutan, penyidik menemukan indikasi bahwa kapal tanker tersebut memiliki peran penting dalam rantai distribusi solar ilegal yang diduga melibatkan jaringan terorganisir dan beroperasi lintas wilayah.
Dalam operasi tersebut, Dirreskrimsus Polda Sulsel turut mengamankan tujuh anak buah kapal (ABK), termasuk kapten kapal. Ketujuh orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, empat orang lainnya yang diduga terlibat masih dalam proses pencarian dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kasus ini menjadi perhatian publik karena dinilai berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi dalam skala besar yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat. Namun di tengah proses penanganan perkara, muncul sorotan terkait mutasi sejumlah personel Dirreskrimsus Polda Sulsel yang terlibat dalam pengungkapan kasus tersebut.
Mutasi tersebut menimbulkan berbagai pertanyaan di kalangan masyarakat, mengingat pengungkapan kasus ini disebut menyasar dugaan jaringan distribusi solar ilegal yang terstruktur dan memiliki cakupan lintas provinsi. Hingga kini belum ada penjelasan resmi yang mengaitkan mutasi tersebut dengan penanganan perkara yang sedang berjalan.
Publik pun berharap proses hukum terhadap para tersangka dan pihak-pihak yang diduga terlibat dapat berjalan secara transparan, profesional, serta mampu mengungkap aktor utama di balik jaringan distribusi BBM bersubsidi ilegal tersebut.






