1 Juni 2026

Daerah, Ekonomi, Hukum, Kriminal, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Prov Sulawesi Selatan

Bongkar Mafia Solar Lintas Provinsi, Penyidik Dirreskrimsus Polda Sulsel Justru Dimutasi

ruminews.id, Makassar – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan berhasil membongkar dugaan jaringan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang beroperasi lintas provinsi. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sebuah kapal tanker yang diduga mengangkut sekitar 700 kiloliter solar ilegal. Kapal tersebut diamankan saat melintas di perairan Kalimantan setelah diduga membawa muatan solar ilegal dari Sulawesi Selatan menuju Kalimantan Tengah. Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus serupa yang sebelumnya terungkap pada Februari 2026. Dari hasil penyelidikan lanjutan, penyidik menemukan indikasi bahwa kapal tanker tersebut memiliki peran penting dalam rantai distribusi solar ilegal yang diduga melibatkan jaringan terorganisir dan beroperasi lintas wilayah. Dalam operasi tersebut, Dirreskrimsus Polda Sulsel turut mengamankan tujuh anak buah kapal (ABK), termasuk kapten kapal. Ketujuh orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, empat orang lainnya yang diduga terlibat masih dalam proses pencarian dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kasus ini menjadi perhatian publik karena dinilai berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi dalam skala besar yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat. Namun di tengah proses penanganan perkara, muncul sorotan terkait mutasi sejumlah personel Dirreskrimsus Polda Sulsel yang terlibat dalam pengungkapan kasus tersebut. Mutasi tersebut menimbulkan berbagai pertanyaan di kalangan masyarakat, mengingat pengungkapan kasus ini disebut menyasar dugaan jaringan distribusi solar ilegal yang terstruktur dan memiliki cakupan lintas provinsi. Hingga kini belum ada penjelasan resmi yang mengaitkan mutasi tersebut dengan penanganan perkara yang sedang berjalan. Publik pun berharap proses hukum terhadap para tersangka dan pihak-pihak yang diduga terlibat dapat berjalan secara transparan, profesional, serta mampu mengungkap aktor utama di balik jaringan distribusi BBM bersubsidi ilegal tersebut.

Daerah, Hukum, Jakarta, Labuan Bajo

Hotel ST. REGIST Labuan Bajo Gagal Bangun, Tanah 40 Hektar Fiktif, Santosa Kadiman Dipanggil Kejagung RI

ruminews.id, Jakarta – Sengkera tanah berlarut-larut di Keranga, Labuan Bajo, Manggarai Barat selama bertahun-tahun menjadi lahan sengketa agraria paling kontroversial. Di tengah bergulirnya penyelidikan di Bareskrim Polri, Pria berinisial KS secara terbuka menantang Santosa Kadiman/Erwin Bebek dan keluarga ahli waris almarhum Nikolaus Naput untuk tampil di hadapan publik. Mereka ditantang KS menjelaskan seluruh proses perolehan, penguasaan hingga transaksi tanah yang selama ini menjadi sumber polemik. Menurut KS, publik berhak mengetahui fakta yang sebenarnya, karena berbagai pertanyaan mendasar terkait dokumen, luas lahan, hingga legalitas transaksi hingga kini belum terjawab terbuka. KS merupakan pelapor dalam perkara dugaan pemalsuan dokumen tanah adat dan penyalahgunaan wewenang yang saat ini tengah ditangani Bareskrim Polri berdasarkan laporan STTL/96/II/2026/BARESKRIM tertanggal 27 Februari 2026. “Kalau memang merasa semua prosesnya benar dan sah, tampil saja ke publik. Jelaskan kepada masyarakat Labuan Bajo bagaimana tanah itu diperoleh, siapa pemilik awalnya, apa dasar hukumnya, dan bagaimana prosesnya sampai bisa diperjualbelikan. Jangan biarkan masyarakat terus bertanya-tanya tanpa pernah mendapatkan penjelasan langsung dari pihak yang berkepentingan,” tegas KS kepada media, Senin (1/6/2026) di Jakarta. Menurut KS, selama bertahun-tahun masyarakat hanya disuguhi klaim-klaim sepihak tanpa pernah melihat adanya penjelasan terbuka dari pihak yang disebut-sebut terlibat dalam proses transaksi tanah yang kini menjadi objek sengketa. Misteri Klaim 40 Hektare yang Terus Dipertanyakan Salah satu persoalan yang kembali diangkat KS adalah klaim transaksi tanah seluas 40 hektare yang selama ini dikaitkan dengan Erwin Santosa Kadiman. Menurutnya, berdasarkan data lapangan dan berbagai dokumen yang telah dipelajarinya, luas lahan kosong yang tersedia di kawasan Keranga hanya berkisar 27 hektare. Karena itu, ia mempertanyakan dasar klaim transaksi yang disebut mencapai 40 hektare. “Ini pertanyaan yang sampai sekarang belum pernah dijawab secara terang. Kalau tanah kosong di Keranga hanya sekitar 27 hektare, lalu dasar apa sampai diperjualbelikan 40 hektare? Selisih 13 hektare itu berada di mana? Tanah milik siapa? Sampai hari ini masyarakat tidak pernah mendapatkan penjelasan yang jelas,” ujarnya. Menurut KS, pertanyaan tersebut bukan sekadar persoalan angka, melainkan menyangkut objek tanah yang menjadi dasar berbagai transaksi dan penerbitan sertifikat yang kini menjadi perdebatan. Groundbreaking St. Regis Dinilai Membentuk Persepsi Keliru KS juga menyoroti pelaksanaan groundbreaking Hotel St. Regis Labuan Bajo pada April 2022 yang saat itu berlangsung meriah dan dihadiri sejumlah pejabat penting. Menurutnya, kegiatan tersebut telah menciptakan kesan di tengah masyarakat bahwa seluruh persoalan lahan telah selesai dan tidak lagi bermasalah. “Publik melihat ada seremoni besar-besaran yang dihadiri pejabat tinggi. Akibatnya muncul persepsi bahwa semua persoalan tanah sudah tuntas. Padahal sengketa masih berlangsung, legalitas lahannya masih dipersoalkan, dan berbagai syarat hukum yang berkaitan dengan pembangunan juga menjadi pertanyaan. Faktanya, proyek itu hingga kini tidak berjalan sebagaimana yang pernah dijanjikan,” kata KS. Ia menilai kondisi tersebut justru menciptakan kebingungan di tengah masyarakat dan menimbulkan pertanyaan mengenai kepastian hukum dalam investasi di Labuan Bajo. Dokumen Alas Hak Jadi Fokus Sorotan Sebagai pelapor, KS mengaku telah menyerahkan sejumlah dokumen dan keterangan kepada penyidik Bareskrim Polri. Menurutnya, salah satu fokus utama yang kini dipersoalkan adalah dokumen alas hak yang disebut menjadi dasar berbagai transaksi tanah serta penerbitan sertifikat di kawasan Keranga. “Kami sudah menyerahkan berbagai dokumen kepada penyidik. Yang kami pertanyakan sejak awal adalah keberadaan dokumen alas hak yang digunakan dalam proses transaksi tersebut. Kami ingin mengetahui bagaimana dokumen itu lahir dan bagaimana bisa menjadi dasar penerbitan sertifikat,” ujarnya. Ia mengaku heran karena hingga kini tidak pernah ada penjelasan terbuka mengenai dokumen yang selama ini menjadi dasar berbagai klaim kepemilikan tanah tersebut. Sengketa yang Menggerus Kepercayaan Publik KS menilai sengketa Keranga kini telah berkembang menjadi persoalan yang lebih luas daripada sekadar konflik kepemilikan tanah. Menurutnya, konflik yang berlangsung bertahun-tahun telah berdampak terhadap rasa keadilan masyarakat dan menimbulkan keraguan terhadap kepastian hukum di daerah yang sedang berkembang sebagai destinasi investasi unggulan nasional. “Yang dipertaruhkan bukan hanya soal tanah. Yang dipertaruhkan adalah kepercayaan publik terhadap hukum dan kepastian investasi di Labuan Bajo. Investor yang sehat datang membawa kepastian, bukan meninggalkan persoalan yang berkepanjangan,” tegasnya. Siap Bawa Perkara ke Kejaksaan Agung RI Tidak berhenti pada laporan yang sedang berjalan di Bareskrim Polri, KS mengungkapkan bahwa dirinya tengah menyiapkan langkah hukum lanjutan dengan membawa persoalan tersebut ke Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI. Menurutnya, laporan tersebut akan mencantumkan sejumlah nama yang dinilai memiliki keterkaitan dengan rangkaian proses perolehan dan transaksi tanah yang kini menjadi objek sengketa di Keranga. “Dalam waktu dekat saya akan membawa persoalan ini ke Jampidum Kejaksaan Agung RI dengan menyertakan bukti-bukti yang menurut saya memiliki kekuatan pembuktian yang sangat kuat,” tegasnya. KS mengatakan laporan tersebut akan diperkuat dengan berbagai dokumen, termasuk putusan Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) serta sejumlah surat resmi dari Kejaksaan Agung RI. “Kami ingin semua fakta dibuka secara terang-benderang agar masyarakat memperoleh kepastian dan kebenaran atas perkara yang selama ini menjadi perdebatan publik,” ujarnya. (red)

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan

Kurangnya Minat Berorganisasi di Lingkungan Kampus: Tantangan Pengembangan Diri Mahasiswa di Era Modern

Penulis :Daniel – Founder Komunitas Gema Halaman ruminews.id – Organisasi kemahasiswaan selama ini dikenal sebagai salah satu sarana penting bagi mahasiswa untuk mengembangkan potensi diri di luar ruang kelas. Melalui organisasi, mahasiswa dapat belajar tentang kepemimpinan, komunikasi, kerja sama tim, manajemen waktu, hingga kemampuan memecahkan masalah. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, minat mahasiswa untuk bergabung dan aktif dalam organisasi kampus cenderung mengalami penurunan. Fenomena ini menjadi perhatian berbagai kalangan akademisi karena organisasi merupakan bagian penting dari proses pendidikan tinggi. Tidak sedikit mahasiswa yang memilih untuk fokus pada perkuliahan, pekerjaan sampingan, atau aktivitas pribadi lainnya dibandingkan terlibat dalam kegiatan organisasi. Padahal, pengalaman berorganisasi sering kali menjadi nilai tambah yang sangat dibutuhkan dalam dunia kerja dan kehidupan sosial. Salah satu penyebab utama rendahnya minat berorganisasi adalah tingginya tuntutan akademik yang dihadapi mahasiswa. Banyak mahasiswa merasa bahwa waktu yang mereka miliki lebih baik digunakan untuk mengerjakan tugas, mempersiapkan ujian, atau meningkatkan prestasi akademik. Akibatnya, organisasi dipandang sebagai kegiatan tambahan yang berpotensi mengganggu fokus belajar. Perkembangan teknologi digital juga membawa perubahan besar terhadap pola interaksi mahasiswa. Kehadiran media sosial, platform hiburan digital, serta berbagai bentuk komunikasi daring membuat mahasiswa lebih banyak menghabiskan waktu di dunia virtual dibandingkan terlibat dalam aktivitas sosial secara langsung. Kemudahan memperoleh informasi melalui internet juga membuat sebagian mahasiswa merasa tidak perlu bergabung dalam organisasi untuk memperluas jaringan atau mendapatkan pengalaman baru. Kurangnya pemahaman mengenai manfaat organisasi juga menjadi faktor yang tidak dapat diabaikan. Sebagian mahasiswa masih menganggap organisasi hanya sebagai tempat berkumpul atau mengadakan kegiatan seremonial. Padahal, organisasi merupakan ruang belajar yang memberikan pengalaman praktis yang sering kali tidak diperoleh di dalam kelas. Menurut pandangan John Dewey, seorang filsuf dan tokoh pendidikan Amerika, yang dalam bukunya Democracy and Education  menjelaskan bahwa pendidikan tidak hanya berlangsung melalui proses belajar formal di kelas, tetapi juga melalui pengalaman sosial dan keterlibatan aktif dalam kehidupan bermasyarakat. Dewey menegaskan bahwa pengalaman langsung merupakan bagian penting dalam proses pembelajaran. Organisasi kampus menjadi salah satu ruang yang memungkinkan mahasiswa memperoleh pengalaman tersebut melalui berbagai kegiatan yang melibatkan kerja sama dan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, organisasi mahasiswa perlu melakukan berbagai inovasi agar tetap relevan di tengah perubahan zaman. Pemanfaatan teknologi digital, penyelenggaraan kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan mahasiswa, pengembangan program pelatihan keterampilan, hingga kolaborasi dengan berbagai pihak dapat menjadi langkah strategis untuk meningkatkan partisipasi mahasiswa. Organisasi juga perlu menunjukkan dampak nyata dari setiap program yang dijalankan agar mahasiswa dapat melihat manfaat langsung dari keterlibatan mereka. Pada akhirnya, organisasi kemahasiswaan bukan hanya sekadar tempat berkumpul atau melaksanakan kegiatan kampus. Organisasi merupakan laboratorium atau ruang yang memungkinkan mahasiswa belajar menjadi pemimpin, komunikator,memperluas relasi, dan menjadi individu yang mampu bekerja sama dengan berbagai pihak. Di era yang semakin kompleks dan kompetitif seperti saat ini, dunia kerja tidak hanya membutuhkan lulusan yang memiliki nilai akademik tinggi, tetapi juga individu yang mampu beradaptasi, bekerja dalam tim, berpikir kritis, serta memiliki jiwa kepemimpinan. Oleh karena itu, menumbuhkan kembali minat mahasiswa untuk berorganisasi bukan hanya menjadi tanggung jawab organisasi mahasiswa semata, melainkan juga menjadi bagian dari upaya bersama dalam menciptakan generasi muda yang siap menghadapi tantangan masa depan dan berkontribusi secara positif bagi masyarakat, bangsa, dan negara.

Nasional, Opini, Pemerintahan

Soros, Kambing Hitam Favorit Warung Kopi

Penulis: Erwin Lessy – Penulis Buku Filsafat Ekonomi ruminews.id – Di warung kopi langganan dekat rumah, jagat maya sedang panas. Grup WhatsApp berdentuman, timeline Twitter banjir cuitan, dan Pak RT di pojok sudah mulai berorasi dengan lantang: “Rupiah tembus 17.800! Ini pasti ulah Soros, biang kerok krisis 98!” Netizen pun serempak mengirim meme George Soros dengan mata menyala, seolah sang kakek 94 tahun itu sedang duduk di ruang kendali bawah tanah sambil menekan tombol merah bertuliskan “Lemahkan Rupiah”. Para ahli ekonomi dadakan di warung kopi yang kemarin masih sibuk berdebat soal gorengan terenak, tiba-tiba fasih bicara tentang “konspirasi global” dan “hedge fund jahat”. Lucu sekaligus miris, karena sebenarnya mereka sedang jatuh cinta pada penjelasan paling instan… cari satu nama, jadi biang kerok semua masalah. Padahal, kalau Soros sehebat itu, kenapa yen Jepang juga melemah? Kenapa won Korea Selatan terperosok? Apa Soros punya kuasa supranatural yang bisa melemahkan seluruh mata uang Asia sekaligus sambil minum kopi di New York? Kritik saya sederhana.. Jangan biarkan kemalasan berpikir menyamar sebagai kepintaran. Tudingan “Soros” itu enak, gratis, dan tidak perlu baca data. Tapi sayangnya, pelemahan rupiah kali ini punya biang kerok yang jauh lebih membosankan, dan itu faktual, bukan konspirasi. Mari kita lihat datanya, karena fakta tak butuh buzzword… Rupiah memang tertekan ke level terlemah dalam beberapa tahun terakhir, tapi rupiah tidak sendirian. Hampir semua mata uang Asia ikut ambruk. Penyebab utamanya bukan seorang kakek di Amerika, tapi kebijakan bank sentral AS, The Fed, yang mempertahankan suku bunga tinggi lebih lama dari perkiraan. Akibatnya, investor berbondong-bondong keluar dari pasar negara berkembang (Indonesia, India, Thailand, Filipina) dan lari ke instrumen berdenominasi dolar yang lebih menguntungkan. Ini bukan perang, ini hitung-hitungan return. Sementara itu, di dalam negeri, kita punya masalah klasik. Defisit transaksi berjalan melebar. Data kuartal I-2026 menunjukkan defisit mencapai US$4 miliar atau 1,1% PDB, terdalam dalam tujuh tahun terakhir. Artinya, kita lebih banyak belanja barang dari luar negeri daripada pendapatan dari ekspor. Setiap kali kita impor bawang putih, mesin, atau bahan baku, kita butuh dolar. Aliran dolar keluar terus, sementara yang masuk lewat ekspor belum cukup kuat. Apalagi harga komoditas andalan seperti batu bara dan minyak sawit sedang lesu. Kemudian ada sentimen lain yang tidak kalah nyata yakni kekhawatiran pasar terhadap fiskal kita. Isu pelebaran defisit APBN dan utang pemerintah ikut menjadi bumbu yang memperkeruh suasana. Investor asing jadi ragu, dan ketika ragu, mereka jual. Ditambah lagi permintaan dolar musiman untuk pembayaran dividen dan utang luar negeri yang jatuh tempo, plus eskalasi konflik Timur Tengah yang membuat harga minyak dunia meroket. Indonesia sebagai net importir minyak otomatis harus merogoh kocek lebih dalam untuk energi. Inflasi pun mulai terdeteksi, didorong oleh kenaikan harga pangan dan energi, termasuk imported inflation dari pelemahan rupiah sendiri. Jadi, ini lingkaran setan yang rumit, bukan skenario film laga dengan satu penjahat utama. Daripada heboh mencari wajah di poster konspirasi, lebih baik kita akui bahwa penyebab rupiah lemah itu nyata, membosankan, dan membutuhkan kerja kolektif. Bank Indonesia sudah bergerak dengan menaikkan suku bunga menjadi 5,25% dan melakukan intervensi di pasar valas untuk menjaga pasokan dolar. Pemerintah juga didorong untuk memperbaiki defisit transaksi berjalan dengan meningkatkan daya saing ekspor dan mengurangi ketergantungan impor. Tugas kita sebagai netizen? Berhenti menyebarkan meme Soros, dan mulai belajar membaca laporan ekonomi dasar. Karena percayalah, tidak ada tombol merah yang ditekan seorang kakek di New York. Yang ada adalah mekanisme pasar yang tidak kenal ampun, dan kita semua (pemerintah, investor, hingga yang suka ngopi di warung) adalah pemainnya. Jadi, mari selesaikan kopi ini. Rupiah tidak akan pulih hanya dengan teriakan “Soros!”, tapi dengan kebijakan yang tepat, disiplin fiskal, dan literasi publik yang lebih waras. Selamat istirahat, jangan lupa cek data, bukan cek meme.

Daerah, Kolaka Utara, Pemerintahan, Pemuda

Hilirisasi Nikel: Dibalik Janji Kesejahteraan, Kolaka Utara Dihancurkan oleh Ekspolitasi Tambang

ruminews.id – Kabupaten Kolaka Utara hari ini sedang menghadapi ancaman serius akibat ekspansi pertambangan nikel yang semakin brutal dan tidak terkendali. Atas nama hilirisasi dan investasi nasional, tanah-tanah rakyat dirusak, hutan dibabat, sungai tercemar, dan ruang hidup masyarakat perlahan dihancurkan demi kepentingan korporasi tambang. Narasi kesejahteraan yang selama ini digaungkan pemerintah nyatanya tidak sebanding dengan penderitaan yang dirasakan masyarakat di sekitar wilayah tambang. Di berbagai wilayah Kolaka Utara, masyarakat mulai menghadapi banjir lumpur, pencemaran sungai, debu tambang, rusaknya lahan pertanian, hingga menurunnya hasil tangkapan nelayan akibat kerusakan lingkungan yang semakin masif. Hilirisasi yang seharusnya menjadi jalan menuju kemajuan justru berubah menjadi alat legitimasi untuk mengeruk sumber daya alam tanpa memikirkan keselamatan ekologis dan masa depan masyarakat lokal. Perusahaan datang membawa alat berat dan janji investasi, tetapi yang ditinggalkan hanyalah kerusakan alam dan konflik sosial yang terus membesar. Kondisi ini memperlihatkan bagaimana negara lebih berpihak pada kepentingan industri dibanding keselamatan rakyat. Pengawasan terhadap aktivitas tambang sangat lemah, sementara pelanggaran lingkungan terus terjadi tanpa tindakan tegas. Sungai yang dulu menjadi sumber kehidupan kini berubah keruh dan tercemar. Hutan yang menjadi benteng ekologis perlahan hilang akibat pembukaan lahan tambang secara besar-besaran. Lebih parah lagi, masyarakat yang mencoba bersuara sering kali dianggap sebagai penghambat investasi. Kritik dibungkam, keresahan rakyat diabaikan, sementara eksploitasi terus berjalan tanpa kontrol yang jelas. Ini adalah bentuk ketidakadilan ekologis yang nyata. Kami menilai bahwa pertambangan di Kolaka Utara telah bergerak menuju fase eksploitasi brutal yang mengancam keberlangsungan hidup masyarakat dan generasi mendatang. Jika situasi ini terus dibiarkan, maka Kolaka Utara hanya akan menjadi wilayah rusak yang diwariskan kepada anak cucu. Maka dengan ini kami menyatakan sikap: Mendesak pemerintah pusat/mentri ESDM dan pemerintah daerah segera mengevaluasi seluruh aktivitas pertambangan di Kolaka Utara. Menindak tegas perusahaan tambang yang terbukti merusak lingkungan dan merampas ruang hidup masyarakat. Menghentikan segala bentuk aktivitas tambang yang mengancam keselamatan ekologis dan sosial masyarakat. Memastikan pemulihan lingkungan terhadap sungai, hutan, lahan pertanian, dan kawasan terdampak. Menolak praktik hilirisasi yang hanya menjadikan rakyat sebagai korban demi keuntungan oligarki tambang. Kami menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh dibangun di atas penderitaan rakyat dan kehancuran lingkungan. Alam Kolaka Utara bukan objek eksploitasi tanpa batas. Tanah ini adalah ruang hidup masyarakat yang wajib dijaga, bukan dihancurkan demi kepentingan segelintir elit dan korporasi. “Ketika tambang semakin brutal, maka perlawanan rakyat adalah sebuah keharusan.”(jelasnya) Sumber: Pardi

Nasional, Opini, Pemuda

Dusta dibalik Singgasana Kekuasaan: Membaca Retak dan Krisis Kepercayaan Publik

Nama penulis : Muh Akhwan Al Wahda M – Founder Komunitas Kawan Baca ruminews.id, Kepercayaan publik adalah satu hal yang fundamental dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,ia bertumpu pada keyakinan orang-orang terhadap lembaga, pemimpin, dan sistem sosial yang akan berperilaku dengan adil, jujur, dan konsisten. Ini berfungsi sebagai penghubung antara kebijakan dan kepatuhan, serta antara janji dan harapan. Tanpanya, hukum kehilangan wibawa nya, demokrasi kehilangan arti, dan masyarakat kehilangan rasa aman. Namun, belakangan ini fenomena yang sering kita saksikan justru menjadi sebuah paradoks yang menunjukkan bahwa integritas dari kekuasaan tidak lagi sesuai dengan nilai nilai yang menjunjung tinggi keadilan dan kesejahtraan sosial. Menilai hal tersebut justru yang terjadi adalah terkikis nya dan hilangnya kepercayaan publik terhadap sistem pemerintah dan demokrasi yang selama ini di janjikan mampu untuk melindungi setiap hak dari warga negara.kasus korupsi yang merajalela,lemahnya sistem penegakan hukum, kinerja dan pelayanan yang buruk dari institusi dan mengakarnya pragmatisasi politik yang memicu legitimasi dan dukungan masyarakat terhadap setiap lembaga institusi pemerintah retak dan mengancam stabilitas politik serta menurunkan kualitas demokrasi. Ini semua tidak di sebabkan oleh satu hal yang tunggal melainkan terjadi melalui mekanisme dan wacana politik yang terorganisir oleh kepentingan segelintir orang atau lebih asyik nya adalah oligarki. Justru hari ini kita di pertontonkan oleh wajah kekuasaan yang secara terang benderang mencedrai nilai nilai demokrasi dan kebabasan berpendapat. ketika kritik dianggap sebagai kekerasan,dan aspirasi kian kerap di bungkam dengan diselimuti tindakan represivitas, kata moralitas dan dogma agama di jadikat alat propaganda melalui media massa dan menjadi hal yang dinormalisasikan agar masyarakat terpecah belah dan di adu domba. Ketika institusi yang hari ini kita percaya sebagai lembaga penegak hukum, justru seringakli hanya menguntungkan sekelompok orang yang memiliki wewenang dan yang di rugikan adalah masyarakat banyak. sehingga masyarakat dilema dalam menetukan keputusan dan memunculkan polemik sosial yang tak pernah terselesaikan. pada akhir nya seperti apa yang di katakan moh hatta, bahwa indonesia berhasil meraih kemerdekaannya namun gagal dalam meraih cita-cita sosial nya. Mengutip apa yang di tuliskan oleh thomas hobbes “non veritas, sed autocritas facit legem” _bukan kebenaran, melainkan melainkan kekuasaanlah yang membuat hukum. karna yang paling menghawatirkan dan sangat menakutkan adalah sebenarnya tampil sebagai intelektual atau pakar di ruang publik yang memberikan satu doktrinasi atau argumen ilmiah tapi sama sekali tak peduli terhadap subtansi, alih alih menggiring opini masyarakat namun secara diam diam disusupi oleh kepentingan lain, akibatnya, ruang publik menjadi bising sekaligus gaduh oleh narasi yang terlihat seolah ilmiah dan menjanjikan padahal sebenarnya hanya berfungsi sebagai sarana untuk mempertahankan status quo dan kepentingan yang terselubung. Maka daripada itu, generasi muda menjadi salah satu solusi alternatif untuk kembali menjahit luka dan menjawab problematika umat yang terjadi hari ini.pondasi ideologi dan pengetahuan anak muda adalah satu hal yang mesti di hidupkan dari hari ke hari,agar tetap riuh dan mampu mendobrak kebuntuan di tengah pasang surut dan ketidakpastian zaman.melalui ruang alternatif seperti diskusi,literasi dan dialog, secara tidak langsung mengajak anak muda untuk mampu membaca arah antara relasi ekonomi,sosial,politik dan kekuasaan yang bertumpu pada pengetahuan, keberanian dan militansi untuk menavigasi arah masa depan serta menentukan keberpihakan nya dan bergerak menentang ketidakadilan ditengah defisit moral publik yang membabi buta dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Mengutip apa yang disampaikan antonio gramsci, bahwa sejati nya seorang pemuda atau seorang pelajar harus menjadi intelekutual organik, yaitu menjadi jembatan antargenerasi untuk menyuarakan kepentingan masyarakat yang seringkali tidak tersampaikan melalui tumpuan ilmu pengetahuan dan kritis serta partisipatif dalam mengawal kebijakan publik serta secara tegas dan berani dalam menyampaikan setiap sikap politik yang berpihak kepada apa yang dirasakan oleh golongan kaum tertindas. Sebab sejatinya pemuda menjadi ujung tanduk dari kemerdekaan dan keselamatan bangsa ini dari segal bentuk penjajahan yang ingin merobek cinta dan kasih tanah air.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Refleksi Hari Lahir Pancasila: Antara Nilai Ideal dan Realitas Kebangsaan yang Kian Menjauh dari Cita-cita Negara

Penulis : Andi Yaumil Imam Hidayat – Sekretaris Umum SEMMI Cabang Bulukumba ruminews.id, Bulukumba – Tanggal 1 Juni bukan sekadar momentum seremonial tahunan. Hari Lahir Pancasila merupakan ruang refleksi nasional untuk kembali meninjau arah perjalanan bangsa: apakah Indonesia masih berjalan pada rel ideologi negara, atau justru semakin jauh dari nilai-nilai luhur yang diwariskan para pendiri bangsa. Pancasila lahir sebagai dasar negara, falsafah hidup bangsa, sekaligus panduan moral dalam mengelola kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam pidatonya pada 1 Juni 1945, Bung Karno menggagas Pancasila sebagai “philosophische grondslag”, yakni landasan filosofis negara Indonesia yang hendak dibangun di atas prinsip kemanusiaan, keadilan, persatuan, demokrasi, dan ketuhanan. Namun pertanyaan besar yang patut diajukan pada peringatan Hari Lahir Pancasila hari ini adalah: masihkah Indonesia setia kepada Pancasila?. Realitas sosial, politik, hukum, dan ekonomi bangsa hari ini menunjukkan bahwa banyak aspek kehidupan nasional justru bergerak tidak searah dan tidak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila maupun cita-cita luhur negara sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945. Pembukaan UUD 1945 dengan tegas menyatakan bahwa tujuan negara Indonesia ialah: “Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.” Pertanyaannya: apakah tujuan itu benar-benar telah menjadi arah pembangunan bangsa? Sila Pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa dan Krisis Moral Kebangsaan Sila pertama menegaskan bahwa bangsa Indonesia dibangun di atas fondasi spiritualitas dan moralitas. Negara tidak hanya membutuhkan pembangunan fisik dan ekonomi, tetapi juga pembangunan akhlak, integritas, dan tanggung jawab moral. Ironisnya, negeri yang menjunjung tinggi nilai ketuhanan justru masih diwarnai oleh korupsi, manipulasi kekuasaan, penyalahgunaan jabatan, ketidakjujuran publik, serta praktik politik yang sering menghalalkan segala cara. Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi pengkhianatan terhadap nilai ketuhanan dan amanah rakyat. Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya…” (QS. An-Nisa: 58) Ayat ini menegaskan bahwa kekuasaan merupakan amanah, bukan alat memperkaya diri atau kelompok tertentu. Namun kenyataan bangsa hari ini memperlihatkan bahwa amanah publik sering kali dikalahkan oleh kepentingan pragmatis, kepentingan elite, dan orientasi kekuasaan semata. Ketika pejabat mengabaikan etika, hukum kehilangan keberanian, dan kekuasaan lebih melindungi kepentingan tertentu dibanding kepentingan rakyat, maka sesungguhnya nilai Ketuhanan Yang Maha Esa sedang mengalami degradasi dalam praktik kenegaraan. Sila Kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab di Tengah Ketimpangan Sosial Pancasila mengajarkan kemanusiaan yang adil dan beradab. Setiap warga negara memiliki hak atas kehidupan yang layak, perlindungan hukum, akses pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan. Namun fakta bangsa menunjukkan adanya ketimpangan sosial yang masih menganga. Di tengah pembangunan nasional, masih terdapat masyarakat yang kesulitan memperoleh pendidikan bermutu, layanan kesehatan memadai, pekerjaan layak, serta kehidupan ekonomi yang manusiawi. Sementara sebagian kelompok menikmati akumulasi kekayaan yang sangat besar, sebagian lainnya masih bergelut dengan kemiskinan struktural. Keadilan belum sepenuhnya hadir secara merata. Lebih jauh, praktik kekerasan, intoleransi, kriminalisasi terhadap kritik, serta lemahnya perlindungan terhadap kelompok rentan menjadi pekerjaan rumah besar bangsa ini. Padahal Rasulullah SAW bersabda: “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.” (HR. Ahmad) Negara yang beradab semestinya menempatkan kemanusiaan di atas kepentingan ekonomi dan politik sempit. Bangsa yang besar bukan diukur dari gedung-gedung tinggi dan angka investasi semata, melainkan dari kemampuannya menghadirkan keadilan, perlindungan, dan martabat bagi rakyat kecil. Sila Ketiga: Persatuan Indonesia dan Tantangan Polarisasi Bangsa Persatuan merupakan fondasi utama keberlangsungan Indonesia sebagai negara multikultural. Indonesia berdiri di atas keberagaman suku, agama, budaya, bahasa, dan pandangan politik. Karena itu, Pancasila hadir sebagai titik temu yang menyatukan seluruh elemen bangsa. Namun realitas saat ini menunjukkan meningkatnya polarisasi sosial, konflik identitas, politik yang memecah belah, serta kecenderungan mengorbankan persatuan demi kepentingan kekuasaan. Persatuan tidak boleh dipahami sebagai keseragaman atau pembungkaman kritik. Persatuan yang sehat justru memberi ruang bagi perbedaan pendapat, kontrol sosial, serta partisipasi rakyat dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Mahasiswa, masyarakat sipil, akademisi, dan elemen rakyat lainnya memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan kritik demi menjaga arah demokrasi. Kritik bukan ancaman negara. Kritik adalah vitamin demokrasi. Bangsa yang anti kritik sejatinya sedang berjalan menuju kemunduran demokrasi. Sila Keempat: Demokrasi dan Problem Penegakan Kedaulatan Rakyat Sila keempat menegaskan bahwa Indonesia dibangun berdasarkan hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Artinya, rakyat harus menjadi pusat utama dalam proses pengambilan kebijakan. Namun pertanyaan mendasar yang harus diajukan adalah: apakah seluruh kebijakan publik hari ini benar-benar lahir dari aspirasi rakyat? Ataukah justru lebih dominan dipengaruhi kepentingan oligarki ekonomi, elite politik, atau kelompok tertentu? Demokrasi tidak cukup hanya diukur dari pelaksanaan pemilu. Demokrasi harus hadir dalam substansi kebijakan yang berpihak kepada rakyat. Ketika suara rakyat tidak lagi menjadi dasar utama pengambilan keputusan, ketika partisipasi publik dipersempit, ketika kritik dibalas dengan tekanan atau delegitimasi, maka demokrasi sedang mengalami pelemahan. Sebagai bangsa demokratis, Indonesia membutuhkan ruang dialog, musyawarah, transparansi, serta pemerintahan yang membuka diri terhadap evaluasi publik. Allah SWT berfirman: “Dan urusan mereka diputuskan dengan musyawarah di antara mereka.” (QS. Asy-Syura: 38) Ayat ini menegaskan bahwa musyawarah merupakan prinsip fundamental dalam tata kelola masyarakat dan negara. Sila Kelima: Keadilan Sosial yang Masih Menjadi Pekerjaan Rumah Bangsa. Sila kelima merupakan tujuan akhir dari keseluruhan bangunan Pancasila: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Sayangnya, keadilan sosial hingga hari ini masih menjadi agenda besar yang belum sepenuhnya tercapai. Ketimpangan ekonomi, pengangguran, kemiskinan, kesenjangan pembangunan wilayah, mahalnya pendidikan, ketidaksetaraan akses sumber daya, serta lemahnya perlindungan terhadap masyarakat kecil menunjukkan bahwa keadilan sosial masih jauh dari harapan. Pembangunan nasional tidak boleh hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi makro. Pembangunan harus dinilai dari seberapa besar rakyat merasakan manfaatnya. Apakah petani sejahtera? Apakah nelayan hidup layak? Apakah mahasiswa memperoleh akses pendidikan terjangkau? Apakah buruh mendapatkan hak dan perlindungan yang memadai? Apakah hukum benar-benar tajam ke atas dan melindungi ke bawah? Inilah pertanyaan-pertanyaan moral yang harus dijawab oleh negara. Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya Allah menyuruh berlaku adil dan berbuat kebajikan…” (QS. An-Nahl: 90) Keadilan bukan slogan, keadilan adalah mandat konstitusi, mandat agama, dan mandat kemanusiaan. Pancasila Jangan Berhenti Menjadi Seremoni. Hari Lahir Pancasila tidak boleh berhenti pada upacara, slogan, baliho, atau pidato formal semata. Pancasila harus hidup dalam kebijakan negara, perilaku elite, keberanian hukum, sistem pendidikan, tata kelola ekonomi, serta kesadaran sosial seluruh rakyat Indonesia. Bangsa ini membutuhkan keberanian untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap arah perjalanan

Bone, Pemuda, Pendidikan

Angkat Isu Stagnasi Kreativitas, Malam Gelisah Dorong Lahirnya Ekosistem Event yang Lebih Inovatif

ruminews.id, Maroangin, 31 Mei 2026 – Di tengah kebutuhan akan ruang berekspresi yang lebih segar dan relevan bagi generasi muda, kegiatan “Malam Gelisah Vol.1” hadir sebagai wadah kreatif yang menggabungkan diskusi, hiburan, dan kolaborasi komunitas dalam satu pengalaman yang santai namun bermakna. Kegiatan ini mengangkat tema “Kenapa Event Kita Begitu-gitu Saja?”, sebuah refleksi kritis terhadap stagnasi kreativitas dalam berbagai kegiatan yang selama ini berlangsung di daerah. Malam Gelisah merupakan inisiatif kreatif berbasis komunitas yang menghadirkan format acara berbeda melalui perpaduan talkshow, pertunjukan musik, live mural, kuis interaktif, hingga ruang diskusi terbuka. Kegiatan ini lahir dari keresahan anak muda terhadap minimnya inovasi dalam penyelenggaraan event dan terbatasnya ruang eksplorasi kreativitas di daerah. Berlokasi di Sibage Corner, Maiwa, kegiatan ini didukung oleh berbagai elemen komunitas dan pelaku usaha lokal yang memiliki komitmen dalam mendorong tumbuhnya ekosistem kreatif anak muda. Kehadiran ruang-ruang alternatif seperti Sibage Corner dan Tongkrongan Maiwa menjadi bukti bahwa kreativitas dapat berkembang ketika tersedia ruang yang terbuka untuk kolaborasi dan pertukaran gagasan. Melalui konsep yang mengedepankan humor, refleksi, dan interaksi komunitas, Malam Gelisah tidak hanya menjadi ajang hiburan, tetapi juga sarana membangun kesadaran kolektif mengenai pentingnya inovasi dalam kegiatan kepemudaan. Dengan tagline “Ketawa Dulu, Mannawanawa Kemudian”, acara ini mengajak peserta untuk menertawakan berbagai fenomena yang terjadi sekaligus memikirkan solusi dan langkah nyata untuk menghadirkan perubahan. Panitia menargetkan partisipasi dari kalangan pelajar, mahasiswa, pemuda umum, hingga komunitas kreatif yang selama ini menjadi motor penggerak aktivitas sosial dan budaya di Maiwa. Selain menghadirkan pengalaman baru bagi peserta, kegiatan ini juga diharapkan mampu memantik lahirnya ide, kolaborasi, serta format-format kegiatan yang lebih inovatif di masa mendatang. “Malam Gelisah bukan sekadar sebuah acara, tetapi sebuah upaya membangun ruang dialog dan kreativitas yang lebih terbuka bagi generasi muda. Kami berharap kegiatan ini menjadi awal lahirnya gerakan kreatif baru yang mampu memberikan warna dan energi positif bagi perkembangan anak muda di Maiwa,” ujar Andi Ahfaitar Yusuf selaku public relation Dengan semangat kolaborasi dan partisipasi komunitas, Malam Gelisah diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat ekosistem kreatif lokal, memperluas ruang ekspresi anak muda, serta menghadirkan alternatif kegiatan yang inspiratif, inklusif dan berdampak bagi masyarakat. Tentang Malam GelisahMalam Gelisah adalah event kreatif berbasis komunitas yang menggabungkan talkshow, live music, open mic, dan ruang ekspresi dalam satu pengalaman yang santai, menghibur, serta reflektif. Kegiatan ini hadir sebagai wadah bagi anak muda untuk berbagi gagasan, membangun kolaborasi dan menghidupkan semangat kreativitas di Maiwa.

Internasional, Nasional, Politik

PPR Serukan Solidaritas Internasional untuk Kuba, Kecam Embargo Amerika Serikat

Ruminews.id, Jakarta — Partai Pembebasan Rakyat (PPR) menyatakan solidaritas penuh kepada rakyat Kuba yang saat ini tengah menghadapi krisis energi berkepanjangan. Dalam pernyataan sikap yang dirilis pada 23 Mei 2026, PPR menilai krisis yang melanda negara Karibia tersebut tidak dapat dilepaskan dari kebijakan embargo dan blokade ekonomi yang selama puluhan tahun diberlakukan oleh Amerika Serikat.

Daerah, Pemerintahan, Pemuda

LMND Sulsel Ultimatum Aparat Hukum, Dugaan Tambang Emas Ilegal di Luwu Akan Digugat Lewat Aksi Besar

ruminews, LUWU – Adri Fadhli Ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Sulawesi Selatan memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa dalam waktu dekat di depan Polres Luwu dan DPRD Luwu Dalam waktu dekat. Aksi tersebut merupakan bentuk desakan kepada aparat penegak hukum agar segera bertindak terhadap dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang disebut-sebut beroperasi secara terbuka di sejumlah wilayah Kabupaten Luwu. Menurut Adri, isu pertambangan ilegal bukan lagi sekadar desas-desus di tengah masyarakat, melainkan persoalan yang harus dijawab secara terbuka oleh aparat penegak hukum. Ia mempertanyakan mengapa dugaan aktivitas tersebut terus menjadi perbincangan publik namun belum terlihat langkah penegakan hukum yang tegas dan terukur. “Kami datang bukan untuk mencari sensasi. Kami datang menagih kehadiran negara. Jika memang tidak ada aktivitas ilegal, buktikan kepada publik. Tetapi jika ada, maka siapapun yang terlibat harus diproses tanpa pandang bulu,” kata Adri kepada wartawan. Dalam tuntutannya, massa aksi akan meminta aparat melakukan penyelidikan terhadap dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin yang disebut berada di Desa Marinding dan Desa Saronda. Sejumlah nama yang selama ini beredar dalam informasi masyarakat, seperti HM, HS,S dan O, juga diminta untuk diklarifikasi melalui mekanisme hukum yang berlaku. Meski demikian, Adri menegaskan bahwa penyebutan nama tersebut tidak dimaksudkan sebagai vonis, melainkan bagian dari informasi yang berkembang di masyarakat yang perlu diuji melalui proses hukum yang objektif dan profesional. “Kami menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Namun asas praduga tak bersalah tidak boleh dijadikan alasan untuk menghentikan penyelidikan. Justru karena ada dugaan, maka aparat wajib bekerja untuk memastikan kebenarannya,” ujarnya. Menurutnya, apabila aktivitas pertambangan tanpa izin benar terjadi, maka persoalan tersebut tidak hanya menyangkut pelanggaran hukum semata, tetapi juga menyangkut kerusakan lingkungan, potensi konflik sosial, serta hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Adri juga mempertanyakan sejauh mana pengawasan pemerintah daerah dan aparat terhadap aktivitas pertambangan yang menjadi sorotan masyarakat. “Pertanyaan publik sederhana. Mengapa dugaan ini terus muncul? Mengapa masyarakat terus berbicara tentang lokasi yang sama? Mengapa nama-nama tertentu terus disebut? Dan yang paling penting, apa yang sudah dilakukan aparat untuk menjawab keresahan masyarakat itu?” katanya. Dalam aksi nanti, massa juga akan mendesak DPRD Luwu untuk tidak sekadar menjadi penonton. Lembaga legislatif diminta menggunakan fungsi pengawasannya dengan memanggil seluruh pihak terkait dan membuka persoalan tersebut secara terang-benderang di hadapan publik. Ketua LMND Sulsel tersebut menegaskan bahwa diamnya aparat terhadap berbagai laporan dan informasi yang berkembang dapat memunculkan spekulasi yang semakin luas di tengah masyarakat. Karena itu, menurutnya, transparansi dan keberanian penegakan hukum menjadi kebutuhan mendesak. “Kami tidak ingin ada kesan bahwa hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Jika masyarakat kecil bisa diperiksa ketika melanggar hukum, maka siapa pun yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas pertambangan ilegal juga harus diperiksa dengan standar yang sama,” ujarnya. Aksi yang akan berlangsung di Polres Luwu dan DPRD Luwu itu disebut sebagai langkah awal untuk mengawal isu pertambangan ilegal. Massa menyatakan akan terus melakukan pengawasan dan konsolidasi hingga terdapat langkah konkret dari aparat penegak hukum. Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan resmi dari pihak-pihak yang namanya disebut dalam tuntutan aksi maupun dari aparat penegak hukum terkait dugaan aktivitas pertambangan yang menjadi sorotan tersebut.

Scroll to Top