Jakarta

Hukum, Jakarta, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Hizkia Darmayana: Penolakan terhadap Gereja BNKP Karawaci, Bukti Pancasila Belum Diresapi

ruminews.id – Jakarta, Pengamat Sosial Hizkia Darmayana menegaskan penolakan sekelompok warga terhadap pembangunan Gereja Banua Niha Keriso Protestan (BNKP) di Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, menjadi bukti bahwa nilai-nilai Pancasila belum sepenuhnya diresapi dalam kehidupan sosial masyarakat. Kondisi tersebut sekaligus menjadi alarm bagi negara untuk memperkuat pembumian Pancasila secara nyata di tengah kehidupan publik. Hizkia menegaskan, penolakan terhadap rumah ibadah tidak bisa dipandang semata sebagai persoalan administratif atau perbedaan pandangan warga, melainkan menyangkut problem kesadaran kebangsaan dan toleransi sosial. “Pancasila menempatkan penghormatan terhadap kemanusiaan, kebebasan beragama, dan persatuan sebagai fondasi kehidupan berbangsa. Ketika masih ada penolakan terhadap pembangunan rumah ibadah, itu menunjukkan nilai-nilai Pancasila belum sepenuhnya hidup dalam kesadaran sosial masyarakat,” ujar Hizkia, Selasa (19/5/2026). Menurut Tenaga Ahli Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI itu melanjutkan, sila pertama Pancasila secara jelas menegaskan pengakuan negara terhadap kehidupan beragama, sementara sila ketiga menekankan pentingnya persatuan Indonesia di tengah keberagaman. Karena itu, segala bentuk intoleransi terhadap rumah ibadah bertentangan dengan semangat dasar bangsa Indonesia. Hizkia pun merujuk pada pandangan sosiolog Emile Durkheim yang menyebut agama memiliki fungsi sosial sebagai perekat solidaritas dalam masyarakat. Dalam perspektif Durkheim, kehidupan bersama hanya dapat berjalan sehat apabila masyarakat membangun penghormatan terhadap simbol, keyakinan, dan hak sosial kelompok lain. “Jika ruang keberagaman justru dipersempit oleh penolakan dan prasangka, maka solidaritas sosial akan melemah. Ini berbahaya bagi kohesi kebangsaan,” katanya. Selain itu, Hizkia juga mengutip pemikiran sosiolog Peter L. Berger mengenai pentingnya pluralitas dalam masyarakat modern. Berger menilai masyarakat yang majemuk membutuhkan kultur dialog dan toleransi agar perbedaan tidak berubah menjadi konflik sosial. Menurut Hizkia, fenomena penolakan rumah ibadah menunjukkan masih kuatnya eksklusivisme sosial dan lemahnya pendidikan toleransi di ruang publik. Karena itu, negara tidak cukup hanya hadir sebagai regulator, tetapi juga harus aktif membangun kebudayaan Pancasila melalui pendidikan, media, dan keteladanan elite sosial-politik. “Pembumian Pancasila jangan berhenti sebagai slogan seremonial. Negara harus memperhebat pendidikan kebangsaan yang menanamkan penghormatan terhadap perbedaan sejak usia dini,” ujarnya. Ia menilai sekolah, organisasi masyarakat, rumah ibadah, hingga ruang digital harus dijadikan arena penguatan nilai toleransi dan persaudaraan kebangsaan. Jika tidak, maka bibit intoleransi akan terus menemukan ruang tumbuh di tengah masyarakat. Hizkia juga mengingatkan bahwa Indonesia dibangun di atas konsensus kebinekaan. Karena itu, setiap tindakan yang menghambat hak kelompok lain untuk beribadah berpotensi mencederai semangat konstitusi dan cita-cita pendiri bangsa. “Pancasila tidak cukup dihafal, tetapi harus dihidupkan dalam perilaku sosial sehari-hari. Menghormati hak warga negara lain untuk beribadah merupakan bagian penting dari praktik Pancasila,” pungkasnya.

Jakarta, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Logis 08 Soroti Danantara, Proyek Perkampungan Haji di Mekkah Belum Tunjukkan Progres Nyata

ruminews.id, JAKARTA – Ketua Umum Relawan Pemenangan Prabowo– Gibran saat Pilpres 2024 Logis 08, Anshar Ilo menyoroti belum terlihatnya perkembangan yang signifikan terkait realisasi proyek Perkampungan Haji Indonesia di Makkah yang digagas pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto dan dikelola oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Menurut Anshar, proyek strategis nasional tersebut memiliki arti penting bagi peningkatan kualitas layanan jemaah haji dan umrah Indonesia. Namun hingga memasuki musim haji 1447 Hijriah/2026 Masehi, publik belum mendapatkan informasi yang memadai mengenai perkembangan nyata dari proyek tersebut. “Musim haji sudah dimulai, tetapi janji pembangunan Perkampungan Haji Indonesia di Mekkah belum menunjukkan progres yang signifikan. Padahal proyek ini merupakan inisiatif langsung Presiden Prabowo untuk menghadirkan fasilitas permanen bagi jemaah Indonesia di Arab Saudi,” ujar Anshar Ilo, Kamis (14/5/2026). Perkampungan Haji Indonesia direncanakan berlokasi di kawasan Thakher atau Jabal Hudaibiah, sekitar 2,5 kilometer dari Masjid al-Haram. Pada tahap awal, proyek ini disebut mencakup akuisisi hotel dengan 1.461 kamar, pembangunan 13 menara hunian, serta satu pusat perbelanjaan yang akan menunjang kebutuhan jemaah Indonesia. Anshar menilai proyek ini bukan sekadar investasi properti, melainkan langkah strategis jangka panjang untuk meningkatkan efisiensi penyelenggaraan haji dan umrah, sekaligus menekan biaya akomodasi yang selama ini menjadi salah satu komponen terbesar dalam biaya perjalanan ibadah. “Jika terealisasi, Perkampungan Haji akan menjadi aset nasional yang sangat bernilai. Selain memberikan kenyamanan bagi jemaah, proyek ini juga dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia,” tegasnya. Logis 08 meminta Danantara menyampaikan secara terbuka perkembangan proyek, termasuk status pembebasan lahan, struktur investasi, tahapan pembangunan, dan target operasional. “Publik perlu mengetahui sejauh mana komitmen Danantara dalam menjalankan amanat Presiden. Jangan sampai proyek sebesar ini hanya menjadi wacana tanpa kepastian pelaksanaan,” kata Anshar. Ia juga mendorong Kementerian Haji dan Umroh dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Republik Indonesia untuk terus mengawal realisasi proyek tersebut agar manfaatnya segera dirasakan oleh jutaan calon jemaah Indonesia. Dan menurutnya untuk memastikan tata kelola pengelolaan proyek kampung haji perlu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan asistensi secara komprehensif. “Untuk memastikan pelaksaanaan proyek strategis kampung haji tersebut agar terbebas dari potensi anasir-anasir deviasi yg mengarah kepada perbuatan koruptif maka kami minta KPK dapat terlibat secara teknis untuk melakukan berbagai kajian dan asistensi menyeluruh serta inplikasi hukum terhadap proyek tersebut,” tandasnya. “Harapan umat sangat besar. Perkampungan Haji Indonesia harus menjadi legacy penting yang benar-benar diwujudkan, bukan sekadar janji,” pungkasnya.

Infotainment, Jakarta, Nasional, Pemuda, Tekhnologi

Pengamat Sosial Hizkia Darmayana: Fitur Eksklusif Instagram, Relasi Dikomersialisasi dan Fans jadi Komoditi

ruminews.id – Jakarta, Pengamat Sosial Hizkia Darmayana menilai fenomena fitur eksklusif para selebritis di media sosial Instagram merupakan gejala baru dari transformasi media sosial menjadi ruang ekonomi digital berbasis kedekatan emosional. Menurutnya, fitur-fitur eksklusif seperti konten khusus pelanggan, “Close Friends” berbayar, hingga layanan langganan premium menunjukkan bahwa relasi antara publik dan selebritis kini semakin dikomersialisasi. Tenaga Ahli Anggota DPR RI itu menyatakan, fenomena tersebut dapat dipahami sebagai bentuk perkembangan ekonomi kreator (creator economy) yang memberi peluang bagi figur publik untuk memperoleh penghasilan langsung dari pengikut mereka tanpa bergantung sepenuhnya pada iklan dan sponsor. Instagram sendiri diketahui tengah mengembangkan layanan premium dan fitur langganan eksklusif bagi kreator serta pengguna. “Fenomena ini menunjukkan media sosial telah berkembang dari sekadar ruang interaksi menjadi ruang ekonomi atensi. Selebritis tidak lagi hanya mendapat uang dari brand atau korporasi, kini mereka juga mencari uang dari fans atau penggemarnya,” ujar Hizkia ketika diwawancarai oleh jaringan televisi swasta nasional, baru-baru ini. Ia mengatakan, dalam perspektif teori ekonomi politik media yang dikembangkan Vincent Mosco, media digital saat ini bekerja dengan logika komodifikasi. Bukan hanya konten yang menjadi komoditas, tetapi juga hubungan sosial, perhatian publik, dan rasa kedekatan emosional antara penggemar dengan tokoh publik. “Maknanya, fans pun menjadi komoditi melalui fitur eksklusif Instagram ini,” ujarnya. Hizkia pun mengingatkan terdapat sisi kritis dari fenomena tersebut. Ia menilai eksklusivitas digital berpotensi memperlebar kesenjangan sosial di ruang virtual, di mana akses terhadap interaksi personal dengan figur publik menjadi sesuatu yang harus dibeli. “Ketika akses terhadap perhatian selebritis hanya diberikan kepada mereka yang mampu membayar, media sosial perlahan bergerak dari ruang publik digital menuju ruang privat berbayar. Ini bisa melahirkan stratifikasi sosial baru di dunia maya,” katanya. Hizkia mengaitkan fenomena tersebut dengan teori simulakra dari Jean Baudrillard yang menyebut masyarakat modern semakin hidup dalam realitas semu. Menurutnya, fitur eksklusif kerap menciptakan ilusi kedekatan antara selebritis dan penggemar, padahal relasi tersebut tetap bersifat transaksional dan dikendalikan algoritma platform. Karena itu, Hizkia menilai masyarakat perlu tetap bersikap kritis terhadap berbagai fitur eksklusif di media sosial. Menurutnya, tidak semua bentuk kedekatan digital merupakan hubungan sosial yang autentik. “Media sosial memang memberi ruang kreativitas dan peluang ekonomi, tetapi publik juga harus sadar bahwa algoritma bekerja untuk mengubah perhatian manusia menjadi keuntungan ekonomi,” tutup Hizkia.

Hukum, Jakarta, Nasional, Pemerintahan, Pemuda

Kongkalikong Tender Gedung BTN Sulampua? Logis 08 Desak BTN dan Danantara Buka-bukaan

ruminews.id, JAKARTA – Ketua Umum Logis 08 Anshar Ilo menuding proses tender pembangunan Kantor Wilayah Sulawesi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) yang berlokasi di Jalan Slamet Riyadi, Kota Makassar, sarat ketidaktransparanan dan diduga mengarah pada praktik kongkalikong untuk memenangkan kontraktor tertentu. Menurut Anshar, dugaan tersebut menguat setelah salah satu peserta lelang menerima surat resmi bertanggal 25 Juli 2025 dengan perihal “Pengumuman Pengadaan Batal”. Surat itu diterbitkan oleh Divisi Procurement and Fixed Asset Management BTN dan menyatakan bahwa meskipun perusahaan telah dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan prakualifikasi, proses pengadaan dibatalkan karena adanya perubahan ruang lingkup pekerjaan. Jika peserta sudah lolos seluruh tahapan dan dinyatakan memenuhi syarat, lalu tiba-tiba tender dibatalkan dengan alasan perubahan ruang lingkup, tentu publik berhak mempertanyakan apa yang sebenarnya terjadi. Jangan sampai ini hanya modus untuk membuka jalan bagi rekanan tertentu,” kata Anshar Ilo, Selasa (13/05). Belakangan, Proyek strategis dengan nilai lebih dari Rp100 miliar tersebut diduga berlangsung secara tidak transparan dan terindikasi diarahkan untuk memenangkan kontraktor tertentu, yang disebut-sebut merupakan anak perusahaan dari PT Binayasa. “Publik patut mempertanyakan mengapa tender yang sudah berjalan dan diikuti peserta yang memenuhi seluruh persyaratan justru dibatalkan, kemudian hasil akhirnya disebut-sebut dimenangkan oleh perusahaan yang memiliki keterkaitan dengan pihak tertentu. Ini menimbulkan dugaan kuat adanya pengaturan pemenang,” ujar Anshar Ilo. Ia menegaskan bahwa proyek bernilai ratusan miliar rupiah harus dilaksanakan secara terbuka, akuntabel, dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh peserta. “Jika benar ada skenario untuk mengarahkan proyek kepada perusahaan tertentu, maka ini merupakan bentuk penyimpangan serius yang harus diusut. Dana negara tidak boleh dikelola dengan praktik yang mencederai prinsip persaingan sehat,” tegasnya. Logis 08 mendesak manajemen BTN dan Danantara Indonesia untuk memberikan penjelasan terbuka mengenai alasan pembatalan tender awal, proses pengadaan ulang, serta dasar penetapan pemenang proyek. Selain itu, Logis 08 meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung Republik Indonesia, dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk memantau dan menelusuri kemungkinan adanya praktik persekongkolan dalam tender tersebut. “Proyek pembangunan Gedung Kanwil BTN Sulampua harus menjadi contoh tata kelola yang bersih, bukan justru memunculkan dugaan kongkalikong. Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai ada penjelasan yang transparan kepada publik,” tutup Anshar Ilo.

Jakarta, Nasional, Politik

Partai Gerakan Rakyat Sulsel Serahkan Berkas Lengkap ke DPP, Targetkan Legalitas Nasional

ruminews.id, JAKARTA — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gerakan Rakyat (PGR) Provinsi Sulawesi Selatan menuntaskan tahapan penting dalam proses pembentukan badan hukum partai dengan menyerahkan dokumen verifikasi administrasi lengkap kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerakan Rakyat di Jakarta, Selasa (12/5/2026). Penyerahan berkas dilakukan langsung oleh Ketua DPW PGR Sulsel, Asri Tadda, kepada Ketua Umum DPP Partai Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid di Kantor Sekretariat DPP PGR kawasan Ampera, Jakarta Selatan. Asri didampingi Wakil Ketua Muhammad Azhar, Wakil Sekretaris Samila, Bendahara Irma Effendy serta Ketua DPD PGR Kota Palopo Faizal Zeen Al Habsy. Dengan penyerahan tersebut, Sulawesi Selatan tercatat sebagai provinsi ketujuh yang menyelesaikan dokumen administrasi lengkap di tingkat DPP, menyusul Nusa Tenggara Barat, Jambi, Kalimantan Barat, Sumatera Barat, Bangka Belitung, dan Banten. Asri Tadda mengatakan proses penyusunan administrasi hingga penerbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum bukan pekerjaan mudah. Menurutnya, tantangan terbesar justru muncul saat proses konsolidasi kepengurusan di daerah. “Kadang ada yang di awal menerima amanah, tetapi di tengah jalan berubah arah, sulit dihubungi, bahkan tidak memenuhi komitmen menjelang tenggat waktu. Itu menjadi tantangan tersendiri dalam membangun partai baru,” ujar Asri. Meski menghadapi dinamika internal, DPW PGR Sulsel berhasil merampungkan dokumen dari 18 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di tingkat Kabupaten/Kota dan 123 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di tingkat Kecamatan. Asri menilai capaian tersebut menjadi modal awal untuk memperkuat konsolidasi organisasi menuju agenda politik yang lebih besar ke depan. “Pekerjaan berikutnya tentu jauh lebih berat. Tetapi dengan kerja sama dan semangat gotong royong yang sudah terbangun, kami optimistis bisa bertahan dan berkembang hingga menghadapi Pemilu,” katanya. Sementara itu, Ketua Umum PGR, Sahrin Hamid, memberikan apresiasi terhadap capaian DPW Sulawesi Selatan. Ia menyebut Sulsel sebagai provinsi pertama di Pulau Sulawesi yang berhasil menyelesaikan SKT Kanwil Kementerian Hukum. Menurut Sahrin, dokumen administrasi yang telah diterbitkan bukan sekadar formalitas, melainkan simbol dari kerja kolektif kader di lapangan. “Dua lembar surat itu mungkin terlihat sederhana, tetapi di baliknya ada kerja keras, ada proses turun ke desa-desa, kecamatan, dan gotong royong dari banyak pihak,” ujarnya. Ia menambahkan, hingga kini sudah terdapat 12 provinsi yang mengantongi SKT maupun dokumen Kesbangpol sebagai bagian dari proses legalitas partai. Beberapa di antaranya yakni Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Jambi, Sumatera Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Bangka Belitung, Sulawesi Selatan, Banten, Papua Barat Daya, dan DKI Jakarta. Partai Gerakan Rakyat sendiri menargetkan penyelesaian dokumen administratif di seluruh 38 provinsi dalam waktu dekat sebagai syarat menuju pengesahan badan hukum partai politik oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia. Asri menegaskan, pembentukan Partai Gerakan Rakyat dilandasi semangat partisipasi publik dan gotong royong masyarakat. “Gerakan Rakyat ingin menjadi wadah perjuangan politik yang benar-benar lahir dari partisipasi rakyat, dibangun bersama rakyat, dan bekerja untuk kepentingan rakyat,” tutupnya. (*)

Hukum, Jakarta, Nasional, Pemuda, Politik

Demo Di Kantor Pusat PT.ANTAM, APMP-Malut Desak Selesaikan Pencemaran di Teluk Buli.

ruminews.id, JAKARTA-Puluhan massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemuda Mahasiswa Dan Pelajar Maluku Utara Jabodetabek (APMP-Malut) Menggelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor Pusat PT.Aneka Tambang Tbk(ANTAM).Pada Senin,11 Mei 2026. Aksi tersebut merupakan kekesalan akibat aktivitas pembangunan Infrastruktur Pabrik Baterei Yang di kerjakan Anak usaha PT.ANTAM yakni PT.Feni Haltim yang sengaja melakukan pencemaran Lingkungan di sungai kukuba dan pesisir teluk Buli Halmahera Timur,Maluku Utara pada tanggal 2 Mei kemarin. Dalam orasinya, penanggung jawab Aksi Selsius Pulotengah,mendesak PT.Aneka Tambang (ANTAM) agar segera menghentikan aktivitas pembangunan Infrastruktur Pabrik Baterei di Hulu Sungai Kukuba. “Sebagai bagian dari Badan Usaha Milik Negara.PT.Aneka Tambang sudah seharusnya menjunjung tinggi prinsip pembangunan yang berkelanjutan,dengan adanya aktivitas pembangunan yang di lakukan oleh PT.Feni di hulu sungai Kukuba ini mengakibatkan Sedimentasi yang mencemari Pesisir Teluk Buli. Ini menjadi Alarm keras bagi Pihak ANTAM agar melakukan Evaluasi penuh terhadap Anak Usaha yang berada di bawah pengawasan PT.Aneka Tambang agar ada sanksi tegas yang di ambil Oleh PT.Aneka Tambang.(ANTAM).” Tegas Selsius Selsius juga membantah upaya Klarifikasi dan klaim yang menyesatkan Publik Maluku Utara, yang sengaja di Lakukan oleh Manajemen PT.Feni Haltim beberapa hari yang lalu melalui Media,yang mengatakan perubahan kondisi pesisir Teluk Buli sehingga berubah keruh pekat di pengaruhi faktor alam, terutama tingginya intensitas curah hujan dalam beberapa waktu terakhir. “Upaya Klarifikasi yang di lakukan Manajemen PT.Feni Haltim sangat di sayangkan. Mereka Terkesan menutupi Fakta Di Lapangan, Yang dimana kita ketahui beberapa hari kemarin Hulu sampai Hilir Sungai Kukuba berubah warna akibat lumpur sedimentasi, dan. Ini bukan kali pertama. Teluk buli yang kita ketahui menjadi penopang pangan Masyarakat selama bertahun-tahun kini nelayan setempat sudah tidak bisa melaut karna ketakutan akan bahaya pencemaran Sedimentasi akibat Pembangunan Infrastruktur Pabrik Batrei PT.Aneka Tambang”ujarnya Dalam kesempatan itu, Perwakilan PT.Aneka Tambang melalui Kepala Keamanan,tidak menunjukkan itikad baik Teman-teman masa Aksi, dengan beralasan harus ada prosedur ketika Teman-teman mau bertemu jajaran Manajemen PT.ANTAM. Sikap tidak baik yang tunjukkan pihak ANTAM ini menunjukkan tidak ada upaya serius dalam menyelesaikan masalah Pencemaran di Teluk Buli. pengurus APMP-Malut Ilham A Radjaman menilai Jajaran Manajemen BUMN ini tidak punya empati terhadap Masyarakat di Teluk Buli setelah apa yang kemudian di lakukan Perusahaan dengan mencemari sungai Kukuba dan pesisir Teluk Buli. Ilham kemudian mengatakan akan melaporkan masalah ini ke Kementrian Lingkungan hidup dan KESDM agar segera memanggil Jajaran Direksi PT.Aneka Tambang. “Dalam waktu dekat kami akan membuat laporan ke Kementrian Terkait mengenai Masalah pencemaran di Teluk Buli.ketidakpedulian atas tercemarnya Laut dan sungai di teluk buli menjadi indikasi kuat Bahwa Proyek Strategis Nasional di Bangun di atas tanjung buli tidak melihat aspek pembangunan berkelanjutan dan terkesan hanya untuk kepentingan Orang-orang Di Jakarta. Aksi kami ini pun akan berjilid-jilid sampai ada penanganan serius dan kompensasi kepada Masyarakat Lingkar Tambang yang terdampak”ujar Ilham Aksi ini Di fokuskan di Kantor Pusat PT.ANTAM dan Kementrian Energi Dan Sumber Daya Mineral. Meskipun tidak ada upaya komunikasi yang di Lakukan Manajemen PT.Antam, ke Masa Aksi. AMPM-Malut akan berkomitmen penuh untuk mengawal Gerakan ini sampai ada penyelesain penuh dan Ganti rugi ke Masyarakat Terdampak. Aksi inipun berjalan Kondusif sampai Massa membubarkan diri pada Pukul 13:00 Waktu Jakarta.

Jakarta, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Sedimentasi Aktifitas Industri PT.ANTAM Cemari Pesisir Teluk Buli: APMP-Malut desak Stop PSN Pabrik Baterei Di Halmahera Timur.

ruminews.id, JAKARTA- Sungai Kukuba dan pesisir Di sekitar Teluk Buli Halmahera Timur, Maluku Utara kembali tercemar berat sedimentasi akibat aktifitas Pertambangan PT.Feni Haltim yang merupakan Anak perusahaan PT.ANTAM Tbk. Kerusakan ekosistem di Perairan Teluk Buli, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, kembali menampar pembuat Kebijakan di Maluku Utara dan Jakarta,bagaimana aktifitas Proyek Strategis Nasional Yang di resmikan Presiden Prabowo Subianto Dalam Agenda groundbreaking Ekosistem Industri Baterai Listrik Terintegrasi Konsorsium ANTAM-IBC-CBL di Halmahera Timur, bersamaan dengan Kawasan Artha Industrial Hills (AIH) di Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada, Minggu (29/6/2025). Hal ini menggambarkan bagaimana ambisi PSN Hilirisasi di Halmahera Timur Hanya meninggalkan Kerusakan Ekologi yang masif dan kontradiksi dengan Narasi Elit di daerah. Kondisi pesisir Teluk Buli yang berubah keruh pekat akibat sedimentasi lumpur yang berasal dari aliran Sungai Kukuba, kini sudah di ambang batas yang tidak bisa di tolelir sama sekali. Pantauan Masyarakat Desa Buli asal dan Wayafly serta dokumentasi warga yang beredar luas di media sosial memperlihatkan perubahan warna air laut yang drastis. Nelayan dan masyarakat pesisir di teluk Buli mengaku mulai merasakan dampak langsung terhadap aktivitas ekonomi dan lingkungan hidup mereka hal ini karna bukan yang pertama kali pencemaran lingkungan ini terjadi. Pengurus APMP-Malut Jabodetabek, Ilham A Radjaman, mengecam dengan keras lemahnya pengawasan aktivitas pertambangan di Halmahera Timur. Ia mendesak Menghentikan Seluruh Aktivitas Proyek Strategis Nasional Di Teluk Buli. Serta meminta pertanggungjawaban penuh oleh PT.ANTAM,bukan berhenti sampai pada Pemulihan Lingkungan,Tapi harus ada kompensasi ke Masyarakat Baik Itu Nelayan Maupun Masyarakat Pesisir yang terdampak. Ilham juga membantah Pernyataan Manajemen PT.Feni Haltim soal klarifikasi di media yang mengklaim bahwa perubahan kondisi perairan diduga dipengaruhi faktor alam, terutama tingginya intensitas curah hujan dalam beberapa waktu terakhir. “Kerusakan Pesisir Teluk Buli dan Sungai Kukuba bukan persoalan biasa. Ini dampak dari Aktivitas Perusahaan yang tidak mematuhi Tata kelola Pertambangan yang baik serta Etika Lingkungan(Enviromental Etik). Pernyataan Manajemen PT. Feni adalah upaya memutar balikan fakta di lapangan. Ini adalah bentuk kejahatan sistematis yang di lakukan perusahaan.jangan lagi masyarakat di Bodohi dengan narasi sesat seperti itu,” tegas Ilham. Menurutnya, perusahaan tambang yang beroperasi di sekitar aliran Sungai Kukuba Sedang mengerjakan Infrastruktur Pabrik Baterei yang kemudian berada di bawah Pengawasan PT.ANTAM Karena itu, APMP- Malut meminta Presiden Prabowo segera mengambil langkah tegas dan upaya Evaluasi Menyeluruh terhadap Dampak PSN di Halmahera. Selain mendesak Mengentikan Proyek Strategis Nasional, Ilham juga meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan evaluasi total terhadap izin operasi perusahaan tambang di kawasan tersebut. Mereka Juga turut mendesak penghentian sementara seluruh aktivitas pertambangan anak perusahaan PT.ANTAM. bukan hanya PT.Feni Haltim tapi yang menjadi sorotan berapa tahun terakhir Seperti PT. Nusa Karya Arindo dan PT.Sumber Daya Arindo yang diduga punya kontribusi terhadap penyerobotan Hutan Lindung dan pencemaran perairan Teluk Buli. “Dampak Eksploitasi Pertambangan Di Maluku Utara Sudah bukan rahasia umum lagi, Mereka,hanya meninggalkan Kerusakan Lingkungan yang masif, Eksploitasi Perusahaan Rakus Tanah yang di banggakan Jakarta ini menguntungkan pemilik modal dan segelintir elit baik itu di Daerah Maupun di Jakarta. Sementara masyarakat lokal Di Halmahera dijadikan korban dari kerakusan Korparasi dan Negara,” lanjut Ilham. Sebagai bentuk Kontrol Sosial Mahasiswa Malut di Jakarta, APMP- Malut Akan melaksanakan Aksi Unjuk Rasa di Jakarta baik itu di kantor pusat PT.ANTAM,Kementerian ESDM dan Istana Negara di Jakarta. “Bagi APMP-MALUT Menghentikan Proyek Strategis Nasional Adalah suatu Keharusan ketika dampak Pembangunan Merugikan Lingkungan Dan Masyarakat Adat tinggal menunggu waktu kita akan mewarisi kehancuran Ekologis ke Generasi Orang Halmahera.”

Jakarta, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Pemasangan Banner Berujung Penangkapan, PP-PMI Tuding Terjadi Pembungkaman Demokrasi di Mabes Polri

Ruminews.id, Jakarta — Pengurus Pusat Perkumpulan Mahasiswa Indonesia (PP-PMI) sebelumnya telah memasang sejumlah banner berisi permohonan maaf kepada para pengguna jalan terkait rencana aksi demonstrasi yang akan dilaksanakan pada 30 April 2026 di depan Mabes Polri. Aksi tersebut direncanakan sebagai bentuk desakan kepada Paminal Mabes Polri untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pelayanan di Samsat Kelapa Dua. Namun, alih-alih mendapatkan ruang demokrasi, pada malam tanggal 28 April 2026, kader-kader PP-PMI justru mengalami penangkapan dan pemborgolan oleh aparat kepolisian di sekitar Mabes Polri. Peristiwa ini sontak menuai kritik keras, karena tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk represif yang mencederai prinsip negara hukum dan kebebasan berekspresi. Ketua Umum PP-PMI, Ali Moma, dalam sambungan telepon mengecam keras tindakan aparat tersebut. Ia menilai bahwa penangkapan terhadap kadernya merupakan bentuk nyata kemunduran demokrasi. “Bagaimana mungkin aparat di Mabes Polri tidak mampu memahami aturan hukum yang menjamin kebebasan berekspresi. Ini bukan hanya soal banner, ini soal demokrasi yang secara terang-terangan dibungkam. Atau jangan-jangan ada kepentingan tertentu untuk melindungi Samsat Kelapa Dua,” tegas Ali. Menurutnya, tindakan penangkapan dan pemborgolan terhadap mahasiswa yang tidak melakukan perusakan, vandalisme, maupun tindakan anarkis merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan yang tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum. Senada dengan itu, Ketua HMI Cabang Ciputat, Irhas, juga mengecam keras tindakan aparat kepolisian. Ia menilai bahwa pemasangan banner sebagai bentuk penyampaian pendapat di muka umum tidak seharusnya direspons dengan tindakan represif. “Mereka hanya memasang banner, tidak ada pengrusakan, tidak ada coret-coret, apalagi kerusuhan. Ini menunjukkan wajah penegakan hukum yang berlebihan dan berpotensi menjadi alat pembungkam demokrasi,” ujar Irhas. Peristiwa ini memunculkan pertanyaan serius mengenai komitmen aparat penegak hukum dalam menjamin kebebasan berpendapat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 28E ayat (3) yang menjamin hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Mabes Polri terkait alasan penangkapan dan pemborgolan terhadap kader PP-PMI tersebut. Sementara itu, gelombang kritik dari berbagai elemen mahasiswa diprediksi akan terus menguat sebagai bentuk perlawanan terhadap dugaan praktik anti-demokrasi tersebut.

Jakarta, Kesehatan, Nasional, Pemerintahan

Dugaan Malpraktik Medis Berujung Kelumpuhan Permanen, Tim Advokasi Laporkan ke DPR RI dan Konsil Kedokteran Indonesia

ruminews.id – Jakarta, 21 April 2026 – Tim Advokasi Untuk Keadilan Marganda secara resmi membawa kasus dugaan malpraktik medis yang menyebabkan kelumpuhan permanen terhadap pelajar berinisial MS ke ranah pengawasan nasional. Pengaduan telah disampaikan kepada Komisi IX DPR RI serta Konsil Kedokteran Indonesia, menyusul kegagalan proses mediasi dan tidak adanya itikad baik dari pihak rumah sakit maupun tenaga medis yang terlibat. Kasus ini bermula dari tindakan operasi skoliosis yang dijalani korban pada 19 Januari 2024 di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid. Sebelum tindakan medis dilakukan, korban berada dalam kondisi motorik normal dan mampu beraktivitas secara mandiri. Namun, pasca-operasi yang dilakukan oleh dr. Gatot Ibrahim Wijaya, Sp.OT(K) Spine, korban mengalami kehilangan fungsi saraf pada kedua tungkai yang berujung pada kelumpuhan permanen serta atrofi otot. Temuan Awal: Indikasi Pelanggaran Serius Tim Advokasi menemukan sejumlah dugaan pelanggaran mendasar dalam tindakan medis tersebut, antara lain: Pelanggaran prinsip informed consent Diduga tindakan operasi dilakukan tanpa persetujuan medis yang sah dan tanpa penjelasan komprehensif terkait risiko fatal, termasuk kemungkinan kelumpuhan permanen. Indikasi upaya pembungkaman Pihak fasilitas kesehatan diduga menawarkan kompensasi sejumlah uang dan bantuan fasilitas dengan disertai klausul pembatasan hak untuk menuntut secara hukum, yang mengindikasikan adanya itikad tidak baik. Penolakan pemberian rekam medis Hingga saat ini, pihak rumah sakit belum memberikan rekam medis lengkap kepada keluarga korban, meskipun telah diminta secara resmi dan melalui mekanisme mediasi. Langkah Hukum dan Desakan Institusional Sebagai respons atas situasi tersebut, Tim Advokasi Untuk Keadilan Marganda menempuh langkah hukum dan kelembagaan sebagai berikut: Mengajukan pengaduan resmi ke lembaga disiplin profesi kedokteran untuk dilakukan pemeriksaan etik dan disiplin. Mendorong dilakukannya audit medis independen untuk menguji prosedur tindakan operasi secara objektif. Mengajukan pengaduan ke DPR RI guna mendorong fungsi pengawasan terhadap sistem pelayanan kesehatan nasional. Membuka kemungkinan langkah hukum pidana atas dugaan kelalaian berat yang mengakibatkan cacat permanen. Pernyataan Kuasa Hukum Zulfikran A. Bailussy selaku bagian dari Tim Advokasi menegaskan: “Kami melihat adanya indikasi kuat pelanggaran serius, baik dari aspek prosedur medis maupun transparansi pelayanan kesehatan. Fakta bahwa korban masuk dalam kondisi normal dan keluar dalam kondisi lumpuh permanen tidak bisa dipandang sebagai risiko biasa tanpa penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan hukum.” Ia juga menambahkan bahwa: “Ketiadaan akses terhadap rekam medis serta adanya dugaan upaya penyelesaian sepihak menunjukkan adanya persoalan serius dalam akuntabilitas layanan kesehatan. Kami meminta agar negara, melalui DPR RI dan lembaga terkait, tidak membiarkan praktik seperti ini terjadi tanpa pengawasan.” Seruan untuk Pengawasan dan Reformasi Tim Advokasi menegaskan bahwa kasus ini tidak hanya menyangkut satu individu, tetapi juga mencerminkan potensi kelemahan sistemik dalam pengawasan pelayanan kesehatan di Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan: Transparansi dalam tindakan medis Perlindungan maksimal terhadap hak pasien Penegakan disiplin profesi secara tegas dan independen Penutup Tim Advokasi Untuk Keadilan Marganda menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, baik melalui jalur etik, administratif, maupun hukum pidana, demi memastikan keadilan bagi korban serta mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa mendatang.

Jakarta, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

DPP KNPI Ajak Masyarakat Indonesia Doakan Presiden Prabowo, Berhasil Kerja Sama Minyak Dan Gas dengan Putin

Ruminews.id, Jakarta – Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia, Putri Khairunnisa mendukung dan mengajak masyarakat Indonesia mendukung langkah-langkah Presiden Prabowo, menyelesaikan persoalan energi akibat perang Iran vs Amerika Serikat – Israel. DPP KNPI juga nengajak seluruh masyarakat Indonesia, untuk bersama-sama mendoakan keberhasilan perundingan energi Presiden Prabowo dengan Presiden Rusia Vladimir Putin. “Kami mengajak masyarakat indonesia mendoakan keberhasilan atas upaya Presiden Prabowo, karena tujuan utama menstabilkan pasokan dan cadangan Migas dalam negeri,” ujar Putri Khairunissa kepada media di Jakarta Kamis, (16/4/2026). Menurut Nissa sapaan akrabnya, kunjungan Presiden Prabowo ini merupakan upaya memenuhi kebutuhan energi nasional ditengah konflik Iran dan AS – Israel. Konflik tersebut mengganggu supply tehadap minyak dan gas seluruh dunia termasuk indonesia. “Presiden Prabowo cepat dan tepat mengambil langkah-langkan strategis yang besar. Dimana untuk membangun komunikasi lebih intensif kepada Rusia, sebagai negara penghasil Migas nomor dua di dunia,” ucapnya. Selain itu, kunjungan presiden kali ini dalam upaya mengamankan ketahanan energi nasional. Karena semua negara sedang menjalankan misi untuk mengamankan negaranya, terutama negara-negara importir Migas. “Keberhasilan perundingan ini menjadi penguatan kerja sama bilateral berkelanjutan. KNPI berharap fokus kerja Presiden Prabowo ini dapat menjamin pasokan minyak yang stabil,” tukas Nissa. DPP KNPI juga berharap Presiden Prabowo tidak tanggung-tanggung dalam perundingan tersebut, dengan membuka ruang investasi hulu migas yang ramah terhadap investor dan investasi terhadap kilang pengolahan. Indonesia saat ini unggul dalam hilirisasi CPO yang terbukti pada program B40 dan Bioavtur. “Dari hal inilah, Kami pemuda Indonesia mendukung penuh kerjasama Indonesia ini, demi usaha menjaga stabilitas ekonomi dan pasokan energi nasional,” pungkas Nissa.

Scroll to Top