ruminews.id, JAKARTA- Sungai Kukuba dan pesisir Di sekitar Teluk Buli Halmahera Timur, Maluku Utara kembali tercemar berat sedimentasi akibat aktifitas Pertambangan PT.Feni Haltim yang merupakan Anak perusahaan PT.ANTAM Tbk.
Kerusakan ekosistem di Perairan Teluk Buli, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, kembali menampar pembuat Kebijakan di Maluku Utara dan Jakarta,bagaimana aktifitas Proyek Strategis Nasional Yang di resmikan Presiden Prabowo Subianto
Dalam Agenda groundbreaking Ekosistem Industri Baterai Listrik Terintegrasi Konsorsium ANTAM-IBC-CBL di Halmahera Timur, bersamaan dengan Kawasan Artha Industrial Hills (AIH) di Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada, Minggu (29/6/2025).
Hal ini menggambarkan bagaimana ambisi PSN Hilirisasi di Halmahera Timur Hanya meninggalkan Kerusakan Ekologi yang masif dan kontradiksi dengan Narasi Elit di daerah. Kondisi pesisir Teluk Buli yang berubah keruh pekat akibat sedimentasi lumpur yang berasal dari aliran Sungai Kukuba, kini sudah di ambang batas yang tidak bisa di tolelir sama sekali.
Pantauan Masyarakat Desa Buli asal dan Wayafly serta dokumentasi warga yang beredar luas di media sosial memperlihatkan perubahan warna air laut yang drastis. Nelayan dan masyarakat pesisir di teluk Buli mengaku mulai merasakan dampak langsung terhadap aktivitas ekonomi dan lingkungan hidup mereka hal ini karna bukan yang pertama kali pencemaran lingkungan ini terjadi.
Pengurus APMP-Malut Jabodetabek, Ilham A Radjaman, mengecam dengan keras lemahnya pengawasan aktivitas pertambangan di Halmahera Timur. Ia mendesak Menghentikan Seluruh Aktivitas Proyek Strategis Nasional Di Teluk Buli. Serta meminta pertanggungjawaban penuh oleh PT.ANTAM,bukan berhenti sampai pada Pemulihan Lingkungan,Tapi harus ada kompensasi ke Masyarakat Baik Itu Nelayan Maupun Masyarakat Pesisir yang terdampak.
Ilham juga membantah Pernyataan Manajemen PT.Feni Haltim soal klarifikasi di media yang mengklaim bahwa perubahan kondisi perairan diduga dipengaruhi faktor alam, terutama tingginya intensitas curah hujan dalam beberapa waktu terakhir.
“Kerusakan Pesisir Teluk Buli dan Sungai Kukuba bukan persoalan biasa. Ini dampak dari Aktivitas Perusahaan yang tidak mematuhi Tata kelola Pertambangan yang baik serta Etika Lingkungan(Enviromental Etik). Pernyataan Manajemen PT. Feni adalah upaya memutar balikan fakta di lapangan. Ini adalah bentuk kejahatan sistematis yang di lakukan perusahaan.jangan lagi masyarakat di Bodohi dengan narasi sesat seperti itu,” tegas Ilham.
Menurutnya, perusahaan tambang yang beroperasi di sekitar aliran Sungai Kukuba Sedang mengerjakan Infrastruktur Pabrik Baterei yang kemudian berada di bawah Pengawasan PT.ANTAM Karena itu, APMP- Malut meminta Presiden Prabowo segera mengambil langkah tegas dan upaya Evaluasi Menyeluruh terhadap Dampak PSN di Halmahera.
Selain mendesak Mengentikan Proyek Strategis Nasional, Ilham juga meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan evaluasi total terhadap izin operasi perusahaan tambang di kawasan tersebut.
Mereka Juga turut mendesak penghentian sementara seluruh aktivitas pertambangan anak perusahaan PT.ANTAM. bukan hanya PT.Feni Haltim tapi yang menjadi sorotan berapa tahun terakhir Seperti PT. Nusa Karya Arindo dan PT.Sumber Daya Arindo yang diduga punya kontribusi terhadap penyerobotan Hutan Lindung dan pencemaran perairan Teluk Buli.
“Dampak Eksploitasi Pertambangan Di Maluku Utara Sudah bukan rahasia umum lagi, Mereka,hanya meninggalkan Kerusakan Lingkungan yang masif, Eksploitasi Perusahaan Rakus Tanah yang di banggakan Jakarta ini menguntungkan pemilik modal dan segelintir elit baik itu di Daerah Maupun di Jakarta. Sementara masyarakat lokal Di Halmahera dijadikan korban dari kerakusan Korparasi dan Negara,” lanjut Ilham.
Sebagai bentuk Kontrol Sosial Mahasiswa Malut di Jakarta, APMP- Malut Akan melaksanakan Aksi Unjuk Rasa di Jakarta baik itu di kantor pusat PT.ANTAM,Kementerian ESDM dan Istana Negara di Jakarta.
“Bagi APMP-MALUT Menghentikan Proyek Strategis Nasional Adalah suatu Keharusan ketika dampak Pembangunan Merugikan Lingkungan Dan Masyarakat Adat tinggal menunggu waktu kita akan mewarisi kehancuran Ekologis ke Generasi Orang Halmahera.”







