Jakarta

Hukum & Kriminal, Jakarta, Nasional, Pemerintahan, Pemuda

Kongkalikong Tender Gedung BTN Sulampua? Logis 08 Desak BTN dan Danantara Buka-bukaan

ruminews.id, JAKARTA – Ketua Umum Logis 08 Anshar Ilo menuding proses tender pembangunan Kantor Wilayah Sulawesi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) yang berlokasi di Jalan Slamet Riyadi, Kota Makassar, sarat ketidaktransparanan dan diduga mengarah pada praktik kongkalikong untuk memenangkan kontraktor tertentu. Menurut Anshar, dugaan tersebut menguat setelah salah satu peserta lelang menerima surat resmi bertanggal 25 Juli 2025 dengan perihal “Pengumuman Pengadaan Batal”. Surat itu diterbitkan oleh Divisi Procurement and Fixed Asset Management BTN dan menyatakan bahwa meskipun perusahaan telah dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan prakualifikasi, proses pengadaan dibatalkan karena adanya perubahan ruang lingkup pekerjaan. Jika peserta sudah lolos seluruh tahapan dan dinyatakan memenuhi syarat, lalu tiba-tiba tender dibatalkan dengan alasan perubahan ruang lingkup, tentu publik berhak mempertanyakan apa yang sebenarnya terjadi. Jangan sampai ini hanya modus untuk membuka jalan bagi rekanan tertentu,” kata Anshar Ilo, Selasa (13/05). Belakangan, Proyek strategis dengan nilai lebih dari Rp100 miliar tersebut diduga berlangsung secara tidak transparan dan terindikasi diarahkan untuk memenangkan kontraktor tertentu, yang disebut-sebut merupakan anak perusahaan dari PT Binayasa. “Publik patut mempertanyakan mengapa tender yang sudah berjalan dan diikuti peserta yang memenuhi seluruh persyaratan justru dibatalkan, kemudian hasil akhirnya disebut-sebut dimenangkan oleh perusahaan yang memiliki keterkaitan dengan pihak tertentu. Ini menimbulkan dugaan kuat adanya pengaturan pemenang,” ujar Anshar Ilo. Ia menegaskan bahwa proyek bernilai ratusan miliar rupiah harus dilaksanakan secara terbuka, akuntabel, dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh peserta. “Jika benar ada skenario untuk mengarahkan proyek kepada perusahaan tertentu, maka ini merupakan bentuk penyimpangan serius yang harus diusut. Dana negara tidak boleh dikelola dengan praktik yang mencederai prinsip persaingan sehat,” tegasnya. Logis 08 mendesak manajemen BTN dan Danantara Indonesia untuk memberikan penjelasan terbuka mengenai alasan pembatalan tender awal, proses pengadaan ulang, serta dasar penetapan pemenang proyek. Selain itu, Logis 08 meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung Republik Indonesia, dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk memantau dan menelusuri kemungkinan adanya praktik persekongkolan dalam tender tersebut. “Proyek pembangunan Gedung Kanwil BTN Sulampua harus menjadi contoh tata kelola yang bersih, bukan justru memunculkan dugaan kongkalikong. Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai ada penjelasan yang transparan kepada publik,” tutup Anshar Ilo.

Jakarta, Nasional, Politik

Partai Gerakan Rakyat Sulsel Serahkan Berkas Lengkap ke DPP, Targetkan Legalitas Nasional

ruminews.id, JAKARTA — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gerakan Rakyat (PGR) Provinsi Sulawesi Selatan menuntaskan tahapan penting dalam proses pembentukan badan hukum partai dengan menyerahkan dokumen verifikasi administrasi lengkap kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerakan Rakyat di Jakarta, Selasa (12/5/2026). Penyerahan berkas dilakukan langsung oleh Ketua DPW PGR Sulsel, Asri Tadda, kepada Ketua Umum DPP Partai Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid di Kantor Sekretariat DPP PGR kawasan Ampera, Jakarta Selatan. Asri didampingi Wakil Ketua Muhammad Azhar, Wakil Sekretaris Samila, Bendahara Irma Effendy serta Ketua DPD PGR Kota Palopo Faizal Zeen Al Habsy. Dengan penyerahan tersebut, Sulawesi Selatan tercatat sebagai provinsi ketujuh yang menyelesaikan dokumen administrasi lengkap di tingkat DPP, menyusul Nusa Tenggara Barat, Jambi, Kalimantan Barat, Sumatera Barat, Bangka Belitung, dan Banten. Asri Tadda mengatakan proses penyusunan administrasi hingga penerbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum bukan pekerjaan mudah. Menurutnya, tantangan terbesar justru muncul saat proses konsolidasi kepengurusan di daerah. “Kadang ada yang di awal menerima amanah, tetapi di tengah jalan berubah arah, sulit dihubungi, bahkan tidak memenuhi komitmen menjelang tenggat waktu. Itu menjadi tantangan tersendiri dalam membangun partai baru,” ujar Asri. Meski menghadapi dinamika internal, DPW PGR Sulsel berhasil merampungkan dokumen dari 18 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di tingkat Kabupaten/Kota dan 123 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di tingkat Kecamatan. Asri menilai capaian tersebut menjadi modal awal untuk memperkuat konsolidasi organisasi menuju agenda politik yang lebih besar ke depan. “Pekerjaan berikutnya tentu jauh lebih berat. Tetapi dengan kerja sama dan semangat gotong royong yang sudah terbangun, kami optimistis bisa bertahan dan berkembang hingga menghadapi Pemilu,” katanya. Sementara itu, Ketua Umum PGR, Sahrin Hamid, memberikan apresiasi terhadap capaian DPW Sulawesi Selatan. Ia menyebut Sulsel sebagai provinsi pertama di Pulau Sulawesi yang berhasil menyelesaikan SKT Kanwil Kementerian Hukum. Menurut Sahrin, dokumen administrasi yang telah diterbitkan bukan sekadar formalitas, melainkan simbol dari kerja kolektif kader di lapangan. “Dua lembar surat itu mungkin terlihat sederhana, tetapi di baliknya ada kerja keras, ada proses turun ke desa-desa, kecamatan, dan gotong royong dari banyak pihak,” ujarnya. Ia menambahkan, hingga kini sudah terdapat 12 provinsi yang mengantongi SKT maupun dokumen Kesbangpol sebagai bagian dari proses legalitas partai. Beberapa di antaranya yakni Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Jambi, Sumatera Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Bangka Belitung, Sulawesi Selatan, Banten, Papua Barat Daya, dan DKI Jakarta. Partai Gerakan Rakyat sendiri menargetkan penyelesaian dokumen administratif di seluruh 38 provinsi dalam waktu dekat sebagai syarat menuju pengesahan badan hukum partai politik oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia. Asri menegaskan, pembentukan Partai Gerakan Rakyat dilandasi semangat partisipasi publik dan gotong royong masyarakat. “Gerakan Rakyat ingin menjadi wadah perjuangan politik yang benar-benar lahir dari partisipasi rakyat, dibangun bersama rakyat, dan bekerja untuk kepentingan rakyat,” tutupnya. (*)

Hukum & Kriminal, Jakarta, Nasional, Pemuda, Politik

Demo Di Kantor Pusat PT.ANTAM, APMP-Malut Desak Selesaikan Pencemaran di Teluk Buli.

ruminews.id, JAKARTA-Puluhan massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemuda Mahasiswa Dan Pelajar Maluku Utara Jabodetabek (APMP-Malut) Menggelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor Pusat PT.Aneka Tambang Tbk(ANTAM).Pada Senin,11 Mei 2026. Aksi tersebut merupakan kekesalan akibat aktivitas pembangunan Infrastruktur Pabrik Baterei Yang di kerjakan Anak usaha PT.ANTAM yakni PT.Feni Haltim yang sengaja melakukan pencemaran Lingkungan di sungai kukuba dan pesisir teluk Buli Halmahera Timur,Maluku Utara pada tanggal 2 Mei kemarin. Dalam orasinya, penanggung jawab Aksi Selsius Pulotengah,mendesak PT.Aneka Tambang (ANTAM) agar segera menghentikan aktivitas pembangunan Infrastruktur Pabrik Baterei di Hulu Sungai Kukuba. “Sebagai bagian dari Badan Usaha Milik Negara.PT.Aneka Tambang sudah seharusnya menjunjung tinggi prinsip pembangunan yang berkelanjutan,dengan adanya aktivitas pembangunan yang di lakukan oleh PT.Feni di hulu sungai Kukuba ini mengakibatkan Sedimentasi yang mencemari Pesisir Teluk Buli. Ini menjadi Alarm keras bagi Pihak ANTAM agar melakukan Evaluasi penuh terhadap Anak Usaha yang berada di bawah pengawasan PT.Aneka Tambang agar ada sanksi tegas yang di ambil Oleh PT.Aneka Tambang.(ANTAM).” Tegas Selsius Selsius juga membantah upaya Klarifikasi dan klaim yang menyesatkan Publik Maluku Utara, yang sengaja di Lakukan oleh Manajemen PT.Feni Haltim beberapa hari yang lalu melalui Media,yang mengatakan perubahan kondisi pesisir Teluk Buli sehingga berubah keruh pekat di pengaruhi faktor alam, terutama tingginya intensitas curah hujan dalam beberapa waktu terakhir. “Upaya Klarifikasi yang di lakukan Manajemen PT.Feni Haltim sangat di sayangkan. Mereka Terkesan menutupi Fakta Di Lapangan, Yang dimana kita ketahui beberapa hari kemarin Hulu sampai Hilir Sungai Kukuba berubah warna akibat lumpur sedimentasi, dan. Ini bukan kali pertama. Teluk buli yang kita ketahui menjadi penopang pangan Masyarakat selama bertahun-tahun kini nelayan setempat sudah tidak bisa melaut karna ketakutan akan bahaya pencemaran Sedimentasi akibat Pembangunan Infrastruktur Pabrik Batrei PT.Aneka Tambang”ujarnya Dalam kesempatan itu, Perwakilan PT.Aneka Tambang melalui Kepala Keamanan,tidak menunjukkan itikad baik Teman-teman masa Aksi, dengan beralasan harus ada prosedur ketika Teman-teman mau bertemu jajaran Manajemen PT.ANTAM. Sikap tidak baik yang tunjukkan pihak ANTAM ini menunjukkan tidak ada upaya serius dalam menyelesaikan masalah Pencemaran di Teluk Buli. pengurus APMP-Malut Ilham A Radjaman menilai Jajaran Manajemen BUMN ini tidak punya empati terhadap Masyarakat di Teluk Buli setelah apa yang kemudian di lakukan Perusahaan dengan mencemari sungai Kukuba dan pesisir Teluk Buli. Ilham kemudian mengatakan akan melaporkan masalah ini ke Kementrian Lingkungan hidup dan KESDM agar segera memanggil Jajaran Direksi PT.Aneka Tambang. “Dalam waktu dekat kami akan membuat laporan ke Kementrian Terkait mengenai Masalah pencemaran di Teluk Buli.ketidakpedulian atas tercemarnya Laut dan sungai di teluk buli menjadi indikasi kuat Bahwa Proyek Strategis Nasional di Bangun di atas tanjung buli tidak melihat aspek pembangunan berkelanjutan dan terkesan hanya untuk kepentingan Orang-orang Di Jakarta. Aksi kami ini pun akan berjilid-jilid sampai ada penanganan serius dan kompensasi kepada Masyarakat Lingkar Tambang yang terdampak”ujar Ilham Aksi ini Di fokuskan di Kantor Pusat PT.ANTAM dan Kementrian Energi Dan Sumber Daya Mineral. Meskipun tidak ada upaya komunikasi yang di Lakukan Manajemen PT.Antam, ke Masa Aksi. AMPM-Malut akan berkomitmen penuh untuk mengawal Gerakan ini sampai ada penyelesain penuh dan Ganti rugi ke Masyarakat Terdampak. Aksi inipun berjalan Kondusif sampai Massa membubarkan diri pada Pukul 13:00 Waktu Jakarta.

Jakarta, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Sedimentasi Aktifitas Industri PT.ANTAM Cemari Pesisir Teluk Buli: APMP-Malut desak Stop PSN Pabrik Baterei Di Halmahera Timur.

ruminews.id, JAKARTA- Sungai Kukuba dan pesisir Di sekitar Teluk Buli Halmahera Timur, Maluku Utara kembali tercemar berat sedimentasi akibat aktifitas Pertambangan PT.Feni Haltim yang merupakan Anak perusahaan PT.ANTAM Tbk. Kerusakan ekosistem di Perairan Teluk Buli, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, kembali menampar pembuat Kebijakan di Maluku Utara dan Jakarta,bagaimana aktifitas Proyek Strategis Nasional Yang di resmikan Presiden Prabowo Subianto Dalam Agenda groundbreaking Ekosistem Industri Baterai Listrik Terintegrasi Konsorsium ANTAM-IBC-CBL di Halmahera Timur, bersamaan dengan Kawasan Artha Industrial Hills (AIH) di Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada, Minggu (29/6/2025). Hal ini menggambarkan bagaimana ambisi PSN Hilirisasi di Halmahera Timur Hanya meninggalkan Kerusakan Ekologi yang masif dan kontradiksi dengan Narasi Elit di daerah. Kondisi pesisir Teluk Buli yang berubah keruh pekat akibat sedimentasi lumpur yang berasal dari aliran Sungai Kukuba, kini sudah di ambang batas yang tidak bisa di tolelir sama sekali. Pantauan Masyarakat Desa Buli asal dan Wayafly serta dokumentasi warga yang beredar luas di media sosial memperlihatkan perubahan warna air laut yang drastis. Nelayan dan masyarakat pesisir di teluk Buli mengaku mulai merasakan dampak langsung terhadap aktivitas ekonomi dan lingkungan hidup mereka hal ini karna bukan yang pertama kali pencemaran lingkungan ini terjadi. Pengurus APMP-Malut Jabodetabek, Ilham A Radjaman, mengecam dengan keras lemahnya pengawasan aktivitas pertambangan di Halmahera Timur. Ia mendesak Menghentikan Seluruh Aktivitas Proyek Strategis Nasional Di Teluk Buli. Serta meminta pertanggungjawaban penuh oleh PT.ANTAM,bukan berhenti sampai pada Pemulihan Lingkungan,Tapi harus ada kompensasi ke Masyarakat Baik Itu Nelayan Maupun Masyarakat Pesisir yang terdampak. Ilham juga membantah Pernyataan Manajemen PT.Feni Haltim soal klarifikasi di media yang mengklaim bahwa perubahan kondisi perairan diduga dipengaruhi faktor alam, terutama tingginya intensitas curah hujan dalam beberapa waktu terakhir. “Kerusakan Pesisir Teluk Buli dan Sungai Kukuba bukan persoalan biasa. Ini dampak dari Aktivitas Perusahaan yang tidak mematuhi Tata kelola Pertambangan yang baik serta Etika Lingkungan(Enviromental Etik). Pernyataan Manajemen PT. Feni adalah upaya memutar balikan fakta di lapangan. Ini adalah bentuk kejahatan sistematis yang di lakukan perusahaan.jangan lagi masyarakat di Bodohi dengan narasi sesat seperti itu,” tegas Ilham. Menurutnya, perusahaan tambang yang beroperasi di sekitar aliran Sungai Kukuba Sedang mengerjakan Infrastruktur Pabrik Baterei yang kemudian berada di bawah Pengawasan PT.ANTAM Karena itu, APMP- Malut meminta Presiden Prabowo segera mengambil langkah tegas dan upaya Evaluasi Menyeluruh terhadap Dampak PSN di Halmahera. Selain mendesak Mengentikan Proyek Strategis Nasional, Ilham juga meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan evaluasi total terhadap izin operasi perusahaan tambang di kawasan tersebut. Mereka Juga turut mendesak penghentian sementara seluruh aktivitas pertambangan anak perusahaan PT.ANTAM. bukan hanya PT.Feni Haltim tapi yang menjadi sorotan berapa tahun terakhir Seperti PT. Nusa Karya Arindo dan PT.Sumber Daya Arindo yang diduga punya kontribusi terhadap penyerobotan Hutan Lindung dan pencemaran perairan Teluk Buli. “Dampak Eksploitasi Pertambangan Di Maluku Utara Sudah bukan rahasia umum lagi, Mereka,hanya meninggalkan Kerusakan Lingkungan yang masif, Eksploitasi Perusahaan Rakus Tanah yang di banggakan Jakarta ini menguntungkan pemilik modal dan segelintir elit baik itu di Daerah Maupun di Jakarta. Sementara masyarakat lokal Di Halmahera dijadikan korban dari kerakusan Korparasi dan Negara,” lanjut Ilham. Sebagai bentuk Kontrol Sosial Mahasiswa Malut di Jakarta, APMP- Malut Akan melaksanakan Aksi Unjuk Rasa di Jakarta baik itu di kantor pusat PT.ANTAM,Kementerian ESDM dan Istana Negara di Jakarta. “Bagi APMP-MALUT Menghentikan Proyek Strategis Nasional Adalah suatu Keharusan ketika dampak Pembangunan Merugikan Lingkungan Dan Masyarakat Adat tinggal menunggu waktu kita akan mewarisi kehancuran Ekologis ke Generasi Orang Halmahera.”

Jakarta, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Pemasangan Banner Berujung Penangkapan, PP-PMI Tuding Terjadi Pembungkaman Demokrasi di Mabes Polri

Ruminews.id, Jakarta — Pengurus Pusat Perkumpulan Mahasiswa Indonesia (PP-PMI) sebelumnya telah memasang sejumlah banner berisi permohonan maaf kepada para pengguna jalan terkait rencana aksi demonstrasi yang akan dilaksanakan pada 30 April 2026 di depan Mabes Polri. Aksi tersebut direncanakan sebagai bentuk desakan kepada Paminal Mabes Polri untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pelayanan di Samsat Kelapa Dua. Namun, alih-alih mendapatkan ruang demokrasi, pada malam tanggal 28 April 2026, kader-kader PP-PMI justru mengalami penangkapan dan pemborgolan oleh aparat kepolisian di sekitar Mabes Polri. Peristiwa ini sontak menuai kritik keras, karena tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk represif yang mencederai prinsip negara hukum dan kebebasan berekspresi. Ketua Umum PP-PMI, Ali Moma, dalam sambungan telepon mengecam keras tindakan aparat tersebut. Ia menilai bahwa penangkapan terhadap kadernya merupakan bentuk nyata kemunduran demokrasi. “Bagaimana mungkin aparat di Mabes Polri tidak mampu memahami aturan hukum yang menjamin kebebasan berekspresi. Ini bukan hanya soal banner, ini soal demokrasi yang secara terang-terangan dibungkam. Atau jangan-jangan ada kepentingan tertentu untuk melindungi Samsat Kelapa Dua,” tegas Ali. Menurutnya, tindakan penangkapan dan pemborgolan terhadap mahasiswa yang tidak melakukan perusakan, vandalisme, maupun tindakan anarkis merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan yang tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum. Senada dengan itu, Ketua HMI Cabang Ciputat, Irhas, juga mengecam keras tindakan aparat kepolisian. Ia menilai bahwa pemasangan banner sebagai bentuk penyampaian pendapat di muka umum tidak seharusnya direspons dengan tindakan represif. “Mereka hanya memasang banner, tidak ada pengrusakan, tidak ada coret-coret, apalagi kerusuhan. Ini menunjukkan wajah penegakan hukum yang berlebihan dan berpotensi menjadi alat pembungkam demokrasi,” ujar Irhas. Peristiwa ini memunculkan pertanyaan serius mengenai komitmen aparat penegak hukum dalam menjamin kebebasan berpendapat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 28E ayat (3) yang menjamin hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Mabes Polri terkait alasan penangkapan dan pemborgolan terhadap kader PP-PMI tersebut. Sementara itu, gelombang kritik dari berbagai elemen mahasiswa diprediksi akan terus menguat sebagai bentuk perlawanan terhadap dugaan praktik anti-demokrasi tersebut.

Jakarta, Kesehatan, Nasional, Pemerintahan

Dugaan Malpraktik Medis Berujung Kelumpuhan Permanen, Tim Advokasi Laporkan ke DPR RI dan Konsil Kedokteran Indonesia

ruminews.id – Jakarta, 21 April 2026 – Tim Advokasi Untuk Keadilan Marganda secara resmi membawa kasus dugaan malpraktik medis yang menyebabkan kelumpuhan permanen terhadap pelajar berinisial MS ke ranah pengawasan nasional. Pengaduan telah disampaikan kepada Komisi IX DPR RI serta Konsil Kedokteran Indonesia, menyusul kegagalan proses mediasi dan tidak adanya itikad baik dari pihak rumah sakit maupun tenaga medis yang terlibat. Kasus ini bermula dari tindakan operasi skoliosis yang dijalani korban pada 19 Januari 2024 di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid. Sebelum tindakan medis dilakukan, korban berada dalam kondisi motorik normal dan mampu beraktivitas secara mandiri. Namun, pasca-operasi yang dilakukan oleh dr. Gatot Ibrahim Wijaya, Sp.OT(K) Spine, korban mengalami kehilangan fungsi saraf pada kedua tungkai yang berujung pada kelumpuhan permanen serta atrofi otot. Temuan Awal: Indikasi Pelanggaran Serius Tim Advokasi menemukan sejumlah dugaan pelanggaran mendasar dalam tindakan medis tersebut, antara lain: Pelanggaran prinsip informed consent Diduga tindakan operasi dilakukan tanpa persetujuan medis yang sah dan tanpa penjelasan komprehensif terkait risiko fatal, termasuk kemungkinan kelumpuhan permanen. Indikasi upaya pembungkaman Pihak fasilitas kesehatan diduga menawarkan kompensasi sejumlah uang dan bantuan fasilitas dengan disertai klausul pembatasan hak untuk menuntut secara hukum, yang mengindikasikan adanya itikad tidak baik. Penolakan pemberian rekam medis Hingga saat ini, pihak rumah sakit belum memberikan rekam medis lengkap kepada keluarga korban, meskipun telah diminta secara resmi dan melalui mekanisme mediasi. Langkah Hukum dan Desakan Institusional Sebagai respons atas situasi tersebut, Tim Advokasi Untuk Keadilan Marganda menempuh langkah hukum dan kelembagaan sebagai berikut: Mengajukan pengaduan resmi ke lembaga disiplin profesi kedokteran untuk dilakukan pemeriksaan etik dan disiplin. Mendorong dilakukannya audit medis independen untuk menguji prosedur tindakan operasi secara objektif. Mengajukan pengaduan ke DPR RI guna mendorong fungsi pengawasan terhadap sistem pelayanan kesehatan nasional. Membuka kemungkinan langkah hukum pidana atas dugaan kelalaian berat yang mengakibatkan cacat permanen. Pernyataan Kuasa Hukum Zulfikran A. Bailussy selaku bagian dari Tim Advokasi menegaskan: “Kami melihat adanya indikasi kuat pelanggaran serius, baik dari aspek prosedur medis maupun transparansi pelayanan kesehatan. Fakta bahwa korban masuk dalam kondisi normal dan keluar dalam kondisi lumpuh permanen tidak bisa dipandang sebagai risiko biasa tanpa penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan hukum.” Ia juga menambahkan bahwa: “Ketiadaan akses terhadap rekam medis serta adanya dugaan upaya penyelesaian sepihak menunjukkan adanya persoalan serius dalam akuntabilitas layanan kesehatan. Kami meminta agar negara, melalui DPR RI dan lembaga terkait, tidak membiarkan praktik seperti ini terjadi tanpa pengawasan.” Seruan untuk Pengawasan dan Reformasi Tim Advokasi menegaskan bahwa kasus ini tidak hanya menyangkut satu individu, tetapi juga mencerminkan potensi kelemahan sistemik dalam pengawasan pelayanan kesehatan di Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan: Transparansi dalam tindakan medis Perlindungan maksimal terhadap hak pasien Penegakan disiplin profesi secara tegas dan independen Penutup Tim Advokasi Untuk Keadilan Marganda menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, baik melalui jalur etik, administratif, maupun hukum pidana, demi memastikan keadilan bagi korban serta mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa mendatang.

Jakarta, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

DPP KNPI Ajak Masyarakat Indonesia Doakan Presiden Prabowo, Berhasil Kerja Sama Minyak Dan Gas dengan Putin

Ruminews.id, Jakarta – Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia, Putri Khairunnisa mendukung dan mengajak masyarakat Indonesia mendukung langkah-langkah Presiden Prabowo, menyelesaikan persoalan energi akibat perang Iran vs Amerika Serikat – Israel. DPP KNPI juga nengajak seluruh masyarakat Indonesia, untuk bersama-sama mendoakan keberhasilan perundingan energi Presiden Prabowo dengan Presiden Rusia Vladimir Putin. “Kami mengajak masyarakat indonesia mendoakan keberhasilan atas upaya Presiden Prabowo, karena tujuan utama menstabilkan pasokan dan cadangan Migas dalam negeri,” ujar Putri Khairunissa kepada media di Jakarta Kamis, (16/4/2026). Menurut Nissa sapaan akrabnya, kunjungan Presiden Prabowo ini merupakan upaya memenuhi kebutuhan energi nasional ditengah konflik Iran dan AS – Israel. Konflik tersebut mengganggu supply tehadap minyak dan gas seluruh dunia termasuk indonesia. “Presiden Prabowo cepat dan tepat mengambil langkah-langkan strategis yang besar. Dimana untuk membangun komunikasi lebih intensif kepada Rusia, sebagai negara penghasil Migas nomor dua di dunia,” ucapnya. Selain itu, kunjungan presiden kali ini dalam upaya mengamankan ketahanan energi nasional. Karena semua negara sedang menjalankan misi untuk mengamankan negaranya, terutama negara-negara importir Migas. “Keberhasilan perundingan ini menjadi penguatan kerja sama bilateral berkelanjutan. KNPI berharap fokus kerja Presiden Prabowo ini dapat menjamin pasokan minyak yang stabil,” tukas Nissa. DPP KNPI juga berharap Presiden Prabowo tidak tanggung-tanggung dalam perundingan tersebut, dengan membuka ruang investasi hulu migas yang ramah terhadap investor dan investasi terhadap kilang pengolahan. Indonesia saat ini unggul dalam hilirisasi CPO yang terbukti pada program B40 dan Bioavtur. “Dari hal inilah, Kami pemuda Indonesia mendukung penuh kerjasama Indonesia ini, demi usaha menjaga stabilitas ekonomi dan pasokan energi nasional,” pungkas Nissa.

Jakarta, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Aktivis Peduli Energi Soroti Agenda Eksklusif di Tengah Kelangkaan BBM

Ruminews.id, Jakarta – 14 April 2026 – Aktivis peduli energi, Ronald Jefferson, menyoroti dugaan agenda eksklusif yang digelar oleh PT Pertamina Patra Niaga di tengah masih terjadinya kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah wilayah. Dalam keterangannya kepada media, Ronald menilai kegiatan tersebut menimbulkan kesan ketidaksinkronan antara semangat efisiensi yang digaungkan pemerintah dengan implementasi di lapangan. “Di saat masyarakat masih harus menghadapi antrean panjang untuk mendapatkan BBM, muncul kegiatan yang terkesan eksklusif. Ini tentu menimbulkan tanda tanya di ruang publik,” ujarnya. Ia mengungkapkan, informasi yang dihimpun menyebutkan adanya pemesanan fasilitas olahraga hingga jamuan khusus bagi mitra dan agen BBM dari luar daerah. Menurutnya, jika kegiatan tersebut merupakan bagian dari evaluasi internal, maka pelaksanaannya seharusnya mempertimbangkan situasi distribusi energi yang sedang berlangsung. “Evaluasi kinerja itu penting, tetapi format dan momentum pelaksanaannya juga harus mencerminkan empati serta rasa tanggung jawab kepada masyarakat,” tambahnya. Ronald juga menekankan pentingnya komitmen terhadap kebijakan efisiensi yang telah diarahkan pemerintah kepada seluruh BUMN, termasuk sektor energi yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat. “Sebagai entitas yang memegang peran strategis dalam distribusi energi nasional, sudah semestinya lebih mengedepankan sensitivitas sosial di tengah kondisi seperti ini,” tegasnya. Lebih lanjut, ia mendorong adanya transparansi dari pihak Pertamina Patra Niaga terkait tujuan, pembiayaan, serta urgensi kegiatan tersebut agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. “Keterbukaan informasi menjadi penting agar publik mendapatkan penjelasan yang utuh dan tidak berkembang menjadi spekulasi,” tutupnya. Hingga rilis ini disampaikan, pihak PT Pertamina Patra Niaga maupun otoritas terkait belum memberikan klarifikasi resmi.

Jakarta, Nasional, Pemerintahan, Politik, Uncategorized

Kompromi Alumni, Jokowi dan Roy Cs Berdamai Dengan Cara Elegan

Penulis: Heru Subagia – Ketua Kagama Cirebon Jabar ruminews.id, Jakarta – Proposal Perdamaian ini ditujukan untuk Jokowi dan Roy Suryo Cs agar berdamai dan berjabat tangan. Lantas ada kesempatan mengikat dengan ditindaklanjuti Jokowi pihak pelapor mencabut perkara yang sedang berlangsung di Polda Metro dan kemudian diikuti Roy Suryo Cs pihak terlapor untuk mengakui Jokowi Alumni UGM. Jadi semua pihak yang terlibat masuk kolam sama yakni alumnus UGM. Butuh Terobosan Perdamaian Di tengah panasnya polemik ijazah Mantan Presiden Joko Widodo yang belum juga mereda, Kagama Cirebon untuk kesekian kalinya berani tampil terdepan. Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (KAGAMA) Cirebon Raya menggagas proposal perdamaian untuk mempertemukan Jokowi dengan Roy Suryo Cs. Gagasan ini muncul saat polemik yang melibatkan sejumlah tokoh seperti Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma masih bergulir di ruang publik hingga ranah hukum. Kami menemukan inspirasi ide merumuskan proposal Perdamaian yang ke-dua kalinya atas pertimbangan matang setelah mendapatkan rumusan masalah dan juga adanya celah mempertemukan satu tujuan yang sakral. Pertemuan dengan Roy Suryo dalam acara Halal Bihalal Alumni Fisipol di Jakarta (10 Apri 2026) menjadi ajang diskusi dan juga adu argumentasi hingga didapatkan insight yang sangat dalam upaya mencapai Perdamaian Polemik Ijazah Jokowi. Konflik Panjang Melelahkan Seperti diketahui, polemik ijazah Jokowi kembali mencuat sejak beberapa tahun terakhir. Tuduhan yang dilontarkan Roy Suryo Cs menyebut adanya kejanggalan pada dokumen ijazah, mulai dari font, foto, hingga dugaan penggunaan identitas orang lain. Namun, hasil penyelidikan resmi Bareskrim Polri pada 22 Mei 2025 menyatakan ijazah Jokowi asli dan tidak ditemukan unsur pidana. Meski begitu, polemik tidak sepenuhnya berhenti. Bahkan, kasus ini berlanjut ke laporan hukum terhadap Roy Suryo, Rismon Sianipar dan dr Tifa atas dugaan pencemaran nama baik. Dalam perkembangannya, dinamika juga terjadi di internal pihak pengkritik. Rismon Sianipar disebut sempat menarik pernyataannya dan meminta maaf, sementara Roy Suryo dan dr Tifa masih mempertahankan sikap kritis mereka. Jalan Tengah KAGAMA Cirebon Raya mengatakan, pihaknya mencoba menawarkan jalan tengah di tengah kebuntuan konflik. Pada akhirnya memberikan proposal perdamaian yang sedang kita ajukan ke Bapak Jokowi di Solo tentunya dan coba kita komunikasikan dengan Mas Roy. Komunikasi Suryo Cs berkaitan bagaimana mencari jalan tengah menyelesaikan polemik ijazah Jokowi ini dengan pendekatan alumni Universitas Gadjah Mada ( KAGAMA). Ikatan Alumni Pemersatu Melihat situasi yang semakin kompleks, KAGAMA Cirebon mencoba menggeser pendekatan penyelesaian. Diharapkan dalam rangkaian Perdamaian, Roy Suryo Cs pada akhirnya mengakui dengan kesadarannya tanpa ada tekanan dari mana pun bahwa Pak Jokowi adalah alumni UGM. Pengakuan tersebut bisa menjadi titik temu tanpa harus memperdebatkan keaslian ijazah yang selama ini menjadi sumber konflik. Proposal kedua ini berkaitan dengan bagaimana sesungguhnya pihak Roy Suryo Cs melihat kapasitas Pak Jokowi sebagai alumni, bukan menyangkut masalah ijazah asli atau tidak. Ijazah Tidak Ditunjukkan Subtansi ide proposal damai ini muncul setelah melihat adanya kebuntuan dalam proses hukum. Berdasarkan dari obrolan kami, rupanya terjadi kebuntuan untuk memastikan bahwa Pak Jokowi akan menunjukkan ijazahnya di persidangan, dan itu pun diakui oleh Mas Roy Suryo. Arahnya yang ingin dicapai bahwa dalam proses hukum yang berjalan, isu ijazah bukan menjadi objek utama gugatan. Win-Win Solutions KAGAMA Cirebon menekankan pendekatan kekeluargaan sebagai sesama alumni UGM. Tidak ada satu pun para pihak, baik Roy Suryo Cs maupun Pak Jokowi, yang kalah. Semua menang, tidak ada yang teraniaya, tidak ada yang merasa dirugikan. Yang jelas polemik ini telah berdampak luas, tidak hanya pada individu, tetapi juga pada institusi pendidikan. Menjadi sesuatu hal yang sangat urgen untuk segera dituntaskan, karena melibatkan civitas akademika, alumni, hingga mahasiswa. Barter Cabut Perkara Dalam proposal tersebut, terdapat sejumlah target utama, termasuk pencabutan laporan hukum oleh Jokowi. Diharapkan Pak Jokowi akan mencabut laporannya, dan pihak terlapor diharapkan mengakui bahwa beliau adalah alumni UGM. Dengan langkah itu, proses hukum yang saat ini berjalan diyakini akan berhenti dengan sendirinya. Ketika laporan dicabut, proses-proses hukum yang sedang berlangsung otomatis gugur. Tidak ada pihak yang dirugikan karena keseluruhan adalah bagian dari keluarga alumni Gadjah Mada. Menuntaskan Konflik Langkah KAGAMA Cirebon ini menjadi menarik karena muncul di tengah situasi yang belum sepenuhnya reda, di satu sisi secara hukum ijazah telah dinyatakan asli, namun di sisi lain perdebatan publik masih terus berlangsung. Harapan kami, proposal damai dari Cirebon ini membuka kemungkinan babak baru: penyelesaian konflik bukan melalui pembuktian hukum, melainkan lewat pengakuan, komunikasi dan rekonsiliasi sebagai sesama alumni. (*)

Jakarta, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Alumni Lemhabas 98 David Pajung : Ajakan Tumbangkan Prabowo adalah Provokasi dan Opini Jalanan 

ruminews.id, Jakarta – Ketua Umum Relawan All Cipayung Prabowo-Gibran, David Pajung, mengkritik keras ajakan Saiful Mujani untuk menjatuhkan Prabowo dari kursi Presiden RI. Menurut dia ajakan itu cenderung provokasi dan opini jalanan yang jauh dari paradigma akademis. David yang juga Aktivis 98 dan Alumni Lemhannas RI ini mengatakan tak ada sama sekali parameter dan pelanggaran konstitusi yang dilakukan Presiden Prabowo sebagai dasar untuk melengserkannya. “Ini menggambarkan ketidakpahamannya soal konstitusi dan tidak memberi pendidikan politik yang benar sebagai akademisi,” ujar David dalam keterangannya di Jakarta, Senin (6/4/2026). Jagat media sosial tengah dihebohkan oleh beredarnya video ceramah Saiful Mujani yang diunggah oleh akun Instagram @leveenia. Dalam video tersebut, muncul narasi yang dinilai sebagai ajakan untuk menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto sebelum masa jabatannya berakhir pada 2029. Sesama Anak Bangsa Harus kompak Dalam situasi bangsa dan negara yang banyak menghadapi tantangan kekinian sebagai imbas konflik Timur Tengah dan dinamika ekonomi global, David mengatakan harusnya semua anak-anak bangsa kompak memberi support dan masukan yang konstruktif bagi Pemerintahan Prabowo-Gibran. Sehingga kata David, dapat menangani berbagai hal yang juga dihadapi oleh banyak negara di dunia. “Justru kita harus memberi apresiasi kepada kebijakan Pemerintah yang saat ini tidak menaikkan harga BBM subsidi disaat negara lain sudah menaikkan harga BBM dalam negeri mereka,” ujar David. Menurut dia itu tanda bahwa ketahanan energi Indonesia sudah terbukti mampu menahan gejolak dan dampak negatif dari dinamika dan krisis energi dunia akibat konflik Timur Tengah. David juga kembali menegaskan statement Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco yang menghimbu kekompakan dan persatuan bangsa untuk menghadapi berbagai tantangan kebangsaan yang kita hadapi saat ini. “Statemen Pak Dasco sangat kontekstual dalam situasi saat ini,” ujarnya. David mengatakan sebagai akademisi dan penggiat demokrasi seharusnya Saiful Mujani bijak dalam berstatemen sehingga tidak menciptakan polemik baru dan tidak menimbulkan disharmoni sosial dan politik di tengah masyarakat. “Apalagi pernyataan tersebut disampaikan dalam sebuah acara silaturahmi dan halal bihalal yang harusnya penuh nuansa guyub dan opini yang membawa kesejukan, kedamaian dan optimisme kebangsaan.” tutup David. Seperti diketahui dalam video itu, Saiful menyebut prosedur formal seperti pemakzulan oleh DPR tidak akan efektif menghadapi Prabowo. “Alternatifnya bukan prosedur formal impoeachment itu. Itu tidak akan jalan. Yang jalan hanya ini, bisa nggak kita mengonsolidasikan diri untuk menjatuhkan Prabowo, hanya itu,” ucap Saiful. “Kalau nasihati Prabowo tidak bisa juga. bisanya hanya bisa dijatuhkan. Itulah menyelamatkan tapi bukan menyelamatkan Prabowo tapi menyelamatkan diri kita dan bangsa ini,” ujarnya. Saiful Mujani yang juga pendiri Lembaga Survei SMRC ini menyampaikan itu pada Acara Halal Bihalal Pengamat “Sebelum Pengamat Ditertibkan” digelar di Beranda Utan Kayu pada Selasa, 31 Maret 2026. (red)

Scroll to Top