Author name: Andi Yuni Elfira

Jakarta, Nasional

PPEI Dukung Percepatan Pengembangan Panas Bumi di Jawa Barat

ruminews.id, Jawa Barat — Pemuda Penggerak Energi Indonesia (PPEI) menyambut baik dan mendukung langkah pemerintah dalam mendorong percepatan pengembangan energi panas bumi di Provinsi Jawa Barat, termasuk potensi panas bumi di kawasan Gunung Papandayan dan Gunung Galunggung. Ketua Umum Pemuda Penggerak Energi Indonesia menyampaikan bahwa Jawa Barat memiliki potensi panas bumi yang besar dan strategis untuk mendukung ketahanan energi nasional sekaligus mempercepat transisi menuju pemanfaatan energi yang lebih bersih dan berkelanjutan. “PPEI mendukung penuh upaya pemerintah dalam mempercepat pengembangan panas bumi di Jawa Barat. Potensi yang kita miliki harus segera dioptimalkan agar tidak hanya menjadi potensi di atas kertas, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi ketahanan energi nasional dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Ketua Umum PPEI. Menurut PPEI, percepatan pengembangan panas bumi harus dilakukan secara terukur dan tetap memperhatikan aspek lingkungan, sosial, serta kepentingan masyarakat yang berada di sekitar wilayah pengembangan. Pengembangan energi harus berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat lokal. PPEI juga mendorong agar keberadaan proyek panas bumi memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi daerah. Masyarakat sekitar harus mendapatkan ruang untuk terlibat, baik melalui kesempatan kerja, pengembangan usaha masyarakat, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, maupun program pemberdayaan ekonomi lokal. “Jangan sampai masyarakat hanya menjadi penonton di daerahnya sendiri. Kehadiran pengembangan panas bumi harus mampu menciptakan multiplier effect bagi masyarakat dan daerah. Ada lapangan kerja, ada pemberdayaan UMKM, ada peningkatan kapasitas SDM, dan tentu ada kontribusi terhadap pembangunan daerah,” tegasnya. Selain itu, PPEI memandang penting adanya komunikasi dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, masyarakat, akademisi, serta pemuda. Kolaborasi tersebut diperlukan agar proses pengembangan panas bumi dapat berjalan transparan, partisipatif, dan memperoleh dukungan masyarakat. PPEI juga mendorong agar pemerintah memberikan perhatian terhadap peningkatan kapasitas pemuda di daerah penghasil energi. Pemuda lokal harus dipersiapkan agar dapat mengambil bagian dalam ekosistem industri energi, tidak hanya sebagai tenaga kerja, tetapi juga sebagai pelaku usaha, inovator, dan penggerak ekonomi di daerah. “Pemuda harus ditempatkan sebagai bagian dari solusi. Kami ingin melihat lahirnya generasi muda daerah yang memiliki pengetahuan dan kompetensi di sektor energi, sehingga ketika investasi dan pengembangan panas bumi masuk, masyarakat lokal memiliki kesiapan untuk mengambil peluang tersebut,” lanjutnya. PPEI berharap percepatan pengembangan panas bumi di Gunung Papandayan, Gunung Galunggung, dan wilayah potensial lainnya di Jawa Barat dapat segera memberikan kepastian arah pengembangan serta manfaat nyata bagi masyarakat. Bagi PPEI, pengembangan energi panas bumi bukan semata-mata persoalan pembangunan pembangkit listrik, tetapi juga bagian dari upaya membangun kedaulatan energi, memperkuat perekonomian daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mempersiapkan generasi muda Indonesia menghadapi masa depan energi. Pemuda Penggerak Energi Indonesia (PPEI) menyatakan siap menjadi bagian dari gerakan bersama dalam mengawal pengembangan energi panas bumi yang berkelanjutan, berkeadilan, berpihak pada kepentingan masyarakat, dan memberikan kontribusi nyata bagi ketahanan energi Indonesia.

Nasional, Pendidikan

LMND NTB Titip Aspirasi ke Komisi X DPR RI: Perluas Kuota Beasiswa S1–S3 untuk Putra-Putri Daerah

ruminews.id, Mataram – Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EW-LMND) Nusa Tenggara Barat (NTB) memberikan apresiasi atas kehadiran H. Lalu Hadrian Irfani, S.T., M.Si., Wakil Ketua Komisi X DPR RI, sebagai salah satu narasumber dalam Dialog Publik yang membahas masa depan pendidikan di NTB. Dialog publik tersebut mengangkat tema “Membaca Arah Pendidikan: Pemerataan Akses, Peningkatan Mutu, Kesejahteraan Guru, dan Keadilan Anggaran.” Kegiatan berlangsung di Bhumi Resto, depan Kampus UIN Mataram, Minggu (27/9/2026), mulai pukul 16.00 WITA. Forum ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai latar belakang yang memiliki perhatian terhadap dunia pendidikan dan kebijakan publik. Selain H. Lalu Hadrian Irfani, Isnaini, S.Pd., M.H., M.Pd, (Akademisi UMMAT), Assoc. Prof. Dr. Syamsuriansyah, M.M., M.Kes. dari Universitas Bima Internasional MFH (UNBIM), serta Sadrul Imam, S.Ip., M.Ip., (Praktisi pendidikan NTB). Ketua EW-LMND NTB, Arif Haryadin, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh narasumber, khususnya H. Lalu Hadrian Irfani yang telah meluangkan waktu untuk hadir dan berdialog bersama mahasiswa serta masyarakat. Menurut Arif, kehadiran Wakil Ketua Komisi X DPR RI dalam forum ini menjadi momentum penting untuk menyampaikan berbagai aspirasi yang selama ini berkembang di tengah masyarakat NTB, khususnya terkait akses dan kualitas pendidikan. “Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak H. Lalu Hadrian Irfani yang telah hadir di tengah-tengah kami. Ini merupakan kesempatan penting bagi mahasiswa dan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung, terutama terkait persoalan pendidikan di NTB,” ujar Arif dalam sambutannya. Arif menilai, pendidikan tidak hanya berbicara mengenai ruang kelas dan proses belajar mengajar. Lebih dari itu, pendidikan berkaitan erat dengan masa depan generasi muda, kesempatan masyarakat memperoleh pendidikan yang layak, kualitas tenaga pendidik, hingga kebijakan anggaran yang mampu menjangkau masyarakat secara merata. Karena itu, EW-LMND NTB berharap dialog ini menjadi ruang terbuka untuk membicarakan berbagai persoalan pendidikan secara konstruktif dan melahirkan gagasan yang dapat diperjuangkan pada tingkat kebijakan. Di akhir sambutannya, Arif secara khusus menitipkan harapan kepada H. Lalu Hadrian Irfanti sebagai Wakil Ketua Komisi X DPR RI agar aspirasi masyarakat NTB yang berkaitan dengan pendidikan dapat terus diperjuangkan di tingkat nasional. Salah satu perhatian yang dititipkan adalah perluasan akses beasiswa bagi putra-putri NTB, baik untuk jenjang S1 maupun S2, bahkan S3, sehingga semakin banyak generasi muda daerah yang memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi. “Kami berharap Bapak H. Lalu Hadrian Irfanti dapat terus memperjuangkan kepentingan pendidikan masyarakat NTB, termasuk memperluas akses dan kuota beasiswa S1 maupun S2 bagi anak-anak NTB. Banyak generasi muda kita yang memiliki potensi, tetapi masih membutuhkan dukungan dan kesempatan,” tegas Arif. Selain persoalan beasiswa, EW-LMND NTB juga berharap perhatian terhadap pemerataan akses pendidikan, peningkatan mutu sekolah, kesejahteraan guru, serta keadilan dalam pengalokasian anggaran pendidikan dapat terus menjadi bagian dari perjuangan kebijakan di tingkat nasional. Bagi Arif, forum dialog publik bukan kegiatan seremoni, melainkan ruang untuk mempertemukan gagasan antara mahasiswa, akademisi, praktisi pendidikan, dan pengambil kebijakan. Lewat dialog ini, kita bisa menyampaikan aspirasi secara langsung kepada DPR RI, sekaligus menjadi bahan masukan dalam merumuskan kebijakan pendidikan yang lebih berpihak pada kebutuhan masyarakat. “Pendidikan adalah investasi masa depan. Karena itu, suara mahasiswa dan masyarakat harus terus didengar agar arah kebijakan pendidikan benar-benar menjawab kebutuhan daerah,” pungkas Arif.

Jakarta, Nasional

Pekerja PT Terlihat Bekerja Tanpa Perlengkapan Keselamatan Standar, PAM JAYA Dipertanyakan: Pengawasan Ada atau Sekadar Administrasi?

Ruminews.id, Jakarta — Proyek pemasangan Sambungan Rumah (SR) PAM JAYA di wilayah Jakarta Utara yang dikerjakan PT menuai sorotan. Dugaan pekerja tidak menggunakan perlengkapan keselamatan kerja sesuai standar K3 memperlihatkan persoalan yang lebih serius: apakah keselamatan benar-benar menjadi prioritas dalam proyek ini atau hanya berhenti sebagai aturan di atas kertas?

Hukum & Kriminal, Jakarta, Nasional, Opini

Skandal ATR/BPN: Ujian Kepemimpinan Nusron Wahid dan Kredibilitas Pemerintahan Prabowo

Penulis: Indria Febriansyah, S.E., M.H. — Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia (KSTI) / Inisiator Forum Komunikasi Nasional-08 (FKN-08) Ruminews.id, Jakarta – Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bukan sekadar perkara hukum yang harus dibaca dari angka penangkapan dan jumlah uang yang diamankan. Bagi publik, perkara ini merupakan ujian serius terhadap tata kelola birokrasi, integritas pelayanan pertanahan, dan efektivitas kepemimpinan di salah satu kementerian strategis negara.

Jakarta, Nasional

A. Ian Ali Baal Masdar Serukan Sinergi dan Konsolidasi Jelang Musda APDESI Sulawesi Barat

ruminews.id, Jakarta— Anggota Komite I DPD RI dapil Sulawesi Barat, A. Ian Ali Baal Masdar, mengajak para kepala desa memperkuat sinergi menjelang Musyawarah Daerah (Musda) APDESI Sulawesi Barat. Ia menegaskan Musda bukan sekadar pergantian kepengurusan, melainkan momentum strategis menyatukan visi dan menyerap aspirasi riil masyarakat desa. Sebagai ujung tombak pemerintahan, kepala desa dinilai paling memahami kondisi sosial-ekonomi dan pelayanan publik di wilayahnya. Modal sosial ini penting dikonsolidasikan agar pembangunan di Sulawesi Barat semakin tepat sasaran dan berpihak pada kesejahteraan rakyat. Seruan ini sejalan dengan peran Komite I DPD RI dalam membidangi otonomi daerah dan pemerintahan desa, khususnya mengawal pelaksanaan UU Desa serta mengevaluasi regulasi tata kelola anggaran dan kewenangan desa. Aspirasi Musda APDESI Sulbar nantinya menjadi masukan berharga bagi DPD RI dalam mengawal kebijakan nasional di tingkat pusat. “APDESI harus jadi wadah perjuangan dan ruang bertukar gagasan. Kepentingan desa harus disampaikan secara terarah, baik ke daerah maupun pusat,” tegasnya. A. Ian berharap Musda ini melahirkan agenda konkret, seperti peningkatan kapasitas aparatur, pengelolaan anggaran yang transparan, pemberdayaan ekonomi warga, hingga penguatan pelayanan publik. Sinergi antara APDESI, pemerintah daerah, dan DPD RI menjadi kunci utama menciptakan tata kelola desa yang inovatif, terukur, dan berkelanjutan.

Jakarta, Nasional

Semarakkan Dies Natalis ke-60, KOHATI PB HMI Resmi Meluncurkan Program September Bernilai

ruminews.id, Jakarta – Enam dekade perjalanan Korps HMI-Wati (KOHATI) menjadi momentum bagi KOHATI PB HMI Periode 2024–2026 untuk memperkuat kembali arah gerakan HMI-Wati. Menyambut Dies Natalis ke-60 KOHATI (1966–2026), KOHATI PB HMI resmi meluncurkan “September Bernilai” dengan tema “KOHATI Bernilai, Perempuan Berdaulat”, Senin, 7 September 2026, di Sekretariat PB HMI, Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan. “September Bernilai” menjadi rangkaian gerakan sepanjang September yang mempertemukan pengabdian sosial, ruang diskusi dan pemikiran, serta penguatan kapasitas kader. Gagasan ini diarahkan untuk menjadikan momentum 60 tahun KOHATI sebagai energi baru perjalanan Kohati, sekaligus mendorong HMI-Wati agar memiliki kapasitas untuk membaca persoalan, keberanian mengambil posisi, dan kemampuan menghadirkan solusi di tengah masyarakat. Ketua Pelaksana “September Bernilai”, Nur Indah, menegaskan bahwa rangkaian ini dirancang sebagai ruang bersama bagi HMI-Wati untuk menguatkan kontribusi dan memperluas kebermanfaatan. “September Bernilai kami hadirkan untuk menguatkan kapasitas dan keberanian kader HMI-Wati. Usia 60 tahun harus menjadi energi baru bagi KOHATI untuk terus relevan, bergerak, dan memberi dampak. Karena itu, seluruh rangkaian ini membutuhkan gotong royong dan komitmen kolektif dari kader KOHATI di seluruh Indonesia,” ujar Nur Indah. Ketua Umum KOHATI PB HMI, Sri Meisista, menyampaikan bahwa enam puluh tahun KOHATI merupakan perjalanan panjang yang membentuk karakter dan kepemimpinan HMI-Wati. “Enam puluh tahun KOHATI adalah perjalanan pendewasaan. Dari dekade ke dekade, KOHATI telah menjadi ruang bagi HMI-Wati untuk bertumbuh, belajar, memimpin, dan mengambil peran. Momentum ini harus membawa kita untuk melihat kembali perjalanan perjuangan KOHATI sekaligus menentukan keberanian kita dalam menjawab tantangan ke depan,” ujar Sri Meisista. Menurutnya, perempuan berdaulat lahir dari perempuan yang memiliki pengetahuan, kapasitas, kemandirian, dan keberanian menentukan sikap. Karena itu, September Bernilai diharapkan menjadi ruang yang mendorong kader untuk terus berkembang dan mengambil peran strategis dalam kehidupan sosial, kebangsaan, dan keumatan. “Harapan saya, September Bernilai dapat meningkatkan kesadaran, memberdayakan, dan menginspirasi HMI-Wati di seluruh Indonesia. Kita ingin KOHATI yang bernilai melahirkan perempuan yang berdaulat, perempuan yang mampu menentukan arah hidupnya, berani bersuara, dan hadir membawa perubahan,” tegasnya. Peluncuran “September Bernilai” dibuka secara resmi oleh Ketua Umum PB HMI, Bagas Kurniawan, yang menyatakan dukungannya terhadap rangkaian Dies Natalis ke-60 KOHATI. Dengan dimulainya “September Bernilai”, KOHATI PB HMI mengajak seluruh kader untuk menjadikan September sebagai ruang bertumbuh, bergerak, dan memberi arti. Enam puluh tahun KOHATI menjadi pijakan untuk menatap masa depan dengan gerakan yang semakin bernilai dan perempuan yang semakin berdaulat.

Jakarta, Nasional

LSM GAN Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Dugaan Perusakan Ruko di Muaro Jambi

ruminews.id, Jakarta – Lembaga Swadaya Masyarakat Geliat Anak Negeri (LSM GAN) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil alih atau melakukan pemeriksaan khusus terhadap perkara dugaan perusakan ruko di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Jambi. Desakan tersebut disampaikan karena perkara yang dilaporkan telah berjalan lebih dari satu tahun tanpa kepastian mengenai kelanjutan proses hukumnya. Kepala Bidang Investigasi LSM GAN, Fengki Efniza, menyampaikan desakan itu dalam aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (26/8/2026). “Kami desak Kejagung RI ambil alih kasus perusakan ruko di Muaro Jambi karena satu tahun lebih mangkrak. Kami menduga kuat adanya ketidakprofesionalan aparat,” kata Fengki dalam aksi tersebut. LSM GAN Soroti Proses Penanganan Perkara Fengki menuding terdapat indikasi ketidakprofesionalan dalam penanganan perkara tersebut. Karena itu, pihaknya meminta Kejagung melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proses penanganan perkara dan memastikan tidak ada intervensi maupun pembiaran. Menurut Fengki, dugaan tindak pidana tersebut bermula pada 6 Mei 2025. Saat itu, seseorang bernama Fendi bersama sejumlah orang disebut melakukan perusakan gembok dan pengosongan paksa sebuah ruko. LSM GAN menduga tindakan tersebut dilakukan tanpa prosedur pengosongan melalui pengadilan. Organisasi itu pun mempertanyakan dasar hukum tindakan tersebut, khususnya apabila tidak terdapat penetapan pengosongan dari ketua pengadilan negeri yang berwenang. Fengki juga merujuk pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 1225 K/Pdt/2024 yang menurutnya dapat menjadi salah satu rujukan dalam melihat persoalan pengosongan secara paksa tanpa prosedur hukum. Namun, dia menegaskan penerapan putusan tersebut terhadap perkara yang sedang dipersoalkan tetap harus diuji berdasarkan fakta dan konstruksi hukum secara keseluruhan. Dugaan Pasal Pidana LSM GAN menyebut peristiwa tersebut berpotensi memenuhi unsur pidana perusakan sebagaimana diatur dalam Pasal 406 KUHP serta ketentuan lain yang relevan, termasuk dugaan penyertaan sebagaimana Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Organisasi tersebut juga menyebut adanya kemungkinan penerapan Pasal 170 KUHP apabila hasil penyidikan menunjukkan adanya tindakan kekerasan secara bersama-sama terhadap barang atau orang. Sementara itu, berdasarkan analisis ahli ekonomi yang dirujuk LSM GAN, kerugian materiil yang dialami korban disebut mencapai ratusan juta rupiah. Meski demikian, seluruh dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses hukum dan tidak serta-merta membuktikan kesalahan pidana pihak-pihak yang dilaporkan. Soroti Perkara yang Belum P-21 Fengki mengatakan posisi hukum perkara semestinya semakin terang setelah permohonan praperadilan pihak terlapor ditolak pengadilan. Dia merujuk pada Putusan Nomor 3/Pid.Pra/2025/PN Snt yang menurut LSM GAN menolak permohonan praperadilan yang diajukan pihak bernama Fendi. Persoalan utama yang kini disoroti adalah lamanya proses penanganan perkara. Fengki menyebut perkara tersebut telah lebih dari satu tahun berada dalam proses hukum tanpa kejelasan mengenai kelanjutannya hingga tahap P-21. Kondisi tersebut dinilai menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan terhadap penanganan perkara pidana di lingkungan Kejaksaan Negeri Muaro Jambi. LSM GAN juga menduga terdapat pihak tertentu yang sengaja memperlambat atau menghambat proses penanganan perkara. Namun, Fengki menegaskan dugaan tersebut harus dibuktikan melalui pemeriksaan internal dan tidak semata-mata didasarkan pada tudingan di ruang publik. “Yang kami minta sederhana, perkara ini diperiksa secara objektif. Kalau memang tidak cukup bukti, jelaskan secara terbuka. Kalau unsur pidananya terpenuhi, proses sesuai hukum,” ujarnya. Minta Pejabat Kejaksaan Dievaluasi Selain meminta pengambilalihan atau pemeriksaan khusus, LSM GAN mendesak Kejagung mengevaluasi kinerja Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi. Evaluasi tersebut dinilai penting untuk mengetahui sejauh mana fungsi pengawasan terhadap penanganan perkara di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jambi berjalan. LSM GAN juga meminta pemeriksaan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Karya Graham Hutagoal, serta Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Muaro Jambi, Tommy Detasatria. Fengki bahkan meminta kedua pejabat tersebut diproses secara disiplin dan dicopot apabila pemeriksaan internal menemukan pelanggaran kode etik, ketidakprofesionalan, atau pembiaran dalam penanganan perkara. Dia menegaskan desakan tersebut bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan memastikan institusi penegak hukum bekerja berdasarkan prinsip profesionalitas, transparansi, dan kesetaraan di hadapan hukum. Kejagung Janji Teruskan Aspirasi ke Pimpinan Dalam aksi tersebut, perwakilan Kejaksaan Agung menerima aspirasi yang disampaikan LSM GAN. Bambang, selaku perwakilan Kejagung, mengatakan tuntutan tersebut akan diteruskan kepada pimpinan untuk mendapat perhatian. “Ya, apa tuntutan yang telah disampaikan akan segera kami atensikan ke pimpinan kami,” ujar Bambang, Rabu (26/8/2026). Dia juga mengapresiasi kritik yang disampaikan massa aksi. “Terima kasih juga atas kritikan untuk institusi kami ini, biar jadi bahan untuk evaluasi bagi kami,” tuturnya. Fengki mengatakan pihaknya akan terus mengawal perkara tersebut hingga terdapat kepastian hukum. “Kami akan terus mengawal kasus ini. Hukum harus berdiri untuk semua orang, bukan hanya untuk mereka yang memiliki kekuatan atau akses,” kata Fengki. LSM GAN berharap Kejaksaan Agung dapat menindaklanjuti aspirasi tersebut secara objektif melalui mekanisme pengawasan internal dan pemeriksaan terhadap proses penanganan perkara. Dengan demikian, dapat diketahui apakah lambannya proses penanganan perkara tersebut disebabkan persoalan administratif dan pembuktian atau terdapat dugaan pelanggaran yang perlu dipertanggungjawabkan secara institusional.

Jakarta, Nasional, Uncategorized

LSM Semut Merah Desak Penindakan Rokok Ilegal di Jambi, Kemenkeu Janji Turun ke Lapangan

ruminews, Jakarta – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Semut Merah mendesak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Kepolisian Daerah (Polda) Jambi memperkuat pengawasan dan menindak tegas dugaan peredaran rokok ilegal di Provinsi Jambi. Desakan tersebut disampaikan Ketua Umum LSM Semut Merah, Aldi Agnopiandi, dalam aksi demonstrasi di depan Kantor Kementerian Keuangan RI, Rabu (26/8/2026). Aldi mengatakan pihaknya menemukan dugaan peredaran sejumlah rokok ilegal di sejumlah grosir dan toko besar di wilayah Jambi. Beberapa merek yang disebut antara lain Luffman, Luffman Mild, Rasta, Slava, Gess, Zeez, Duta, AO Bold, AO Mild, Westbro, Titan, Marbold, dan Marlong. “Kami menduga adanya tindakan penjualan yang melibatkan beberapa oknum aparat penegak hukum,” ujar Aldi. LSM Semut Merah juga menyoroti dugaan lemahnya pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal di Jambi. Mereka meminta Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melakukan evaluasi terhadap pengawasan Bea Cukai Jambi. Selain itu, LSM Semut Merah meminta Polda Jambi menindaklanjuti dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam jaringan peredaran rokok ilegal. Aldi juga menyampaikan sejumlah nama yang menurut pihaknya diduga berkaitan dengan peredaran rokok ilegal di Jambi, diantaranya atas nama Abung, Yongka, Yudi, dan beberapa nama lainnya. Namun, tudingan tersebut masih berupa dugaan yang disampaikan oleh LSM Semut Merah dan belum dapat dianggap sebagai fakta sebelum adanya hasil penyelidikan serta pembuktian dari aparat penegak hukum. Kemenkeu Janji Tindak Lanjuti Menanggapi tuntutan tersebut, Kementerian Keuangan mengirimkan perwakilan dari bagian hubungan masyarakat (humas), Andi, untuk menemui massa aksi. Andi mengatakan Kemenkeu akan menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan LSM Semut Merah, khususnya terkait dugaan peredaran rokok ilegal yang dinilai berpotensi merugikan negara. “Apa tuntutan kawan-kawan yang aksi hari ini akan segera kami tindak lanjuti, karena ini sudah merugikan negara,” kata Andi. Ia mengatakan Kemenkeu juga berencana turun langsung ke Provinsi Jambi bersama Inspektorat Jenderal (Irjen) untuk melihat kondisi di lapangan dan memeriksa dugaan peredaran rokok ilegal yang disampaikan massa aksi. “Kami akan segera turun langsung ke bawah bersama Irjen untuk melihat kondisi di Provinsi Jambi terkait peredaran rokok ilegal,” ujarnya. Andi menegaskan pihaknya akan mengambil tindakan apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran atau keterlibatan pihak tertentu. “Siapa pun yang terlibat dalam pusaran ini akan kami ambil tindakan tegas, termasuk jika terkait pihak Bea dan Cukai Jambi,” katanya. Kemenkeu Akan Cek Dugaan Keterlibatan Pihak Tertentu Dalam dialog tersebut, massa aksi juga mempertanyakan dugaan adanya pihak tertentu yang disebut menghalangi aksi demonstrasi di depan kantor Bea dan Cukai Jambi. LSM Semut Merah menyebut dugaan keterlibatan kelompok yang mereka sebut sebagai kelompok Baron. Kelompok tersebut dituding memiliki kaitan dengan pengamanan peredaran rokok ilegal. Massa juga mempertanyakan dugaan keterlibatan oknum yang dikaitkan dengan bagian humas Bea dan Cukai Jambi. Menanggapi informasi tersebut, Andi mengatakan Kemenkeu akan melakukan pengecekan terhadap nama-nama maupun informasi yang disampaikan oleh massa aksi. “Nanti akan kami cek langsung nama-nama yang terlibat dalam peredaran rokok ilegal dan nama rokok ilegal yang sudah ada dalam tuntutan ini. Kami sangat membutuhkan petunjuk lebih lanjut dari teman-teman LSM untuk mempermudah kerja kami dalam memberantas ini,” ujarnya. Kemenkeu memastikan informasi yang disampaikan dalam aksi tersebut akan menjadi bahan untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut. Penindakan, kata Andi, akan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang ditemukan. LSM Semut Merah berharap proses pengawasan dan penindakan terhadap dugaan peredaran rokok ilegal di Jambi dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan hukum. Mereka menilai pemberantasan rokok ilegal penting untuk melindungi penerimaan negara sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat bagi pelaku usaha yang menjalankan kegiatan sesuai aturan.

Scroll to Top