Jakarta

Jakarta, Jakarta, Kesehatan, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Pertanian, Peternakan, Politik, Teknologi

FKM UNHAS Siapkan Program S3 Kesehatan Masyarakat di Kampus Jakarta

ruminews.id, JAKARTA — Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Hasanuddin (Unhas) terus mematangkan persiapan penyelenggaraan Program Studi Kesehatan Masyarakat pada Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Unhas Kampus Jakarta. Persiapan tersebut dilakukan melalui kunjungan pimpinan FKM Unhas ke Kampus Unhas Petojo, Jakarta, pada 24 September 2026, menjelang visitasi akreditasi minimum oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia (LAM-PTKes) yang dijadwalkan pada 5–6 Oktober 2026. Kunjungan tersebut dihadiri Dekan FKM Unhas Ansariadi, SKM, MSc.PH, Ph.D, Wakil Dekan Bidang Kemitraan, Riset, Inovasi dan Alumni Prof. Yahya Thamrin, SKM, M.Kes, MOHS, Ph.D, serta Ketua PSDKU FKM Unhas Dr. Indra Fajarwati Ibnu. Kehadiran jajaran pimpinan FKM Unhas menjadi bagian dari koordinasi sekaligus memastikan kesiapan akademik dan kelembagaan PSDKU Kesehatan Masyarakat di Kampus Jakarta. Setibanya di Kampus Unhas Petojo Jakarta, rombongan FKM Unhas disambut Direktur Kampus Jakarta Dr. Syarif Burhanuddin dan Anggota Majelis LAM-PTKes Dr. Ridwan M. Thaha. Pertemuan tersebut dimanfaatkan untuk melakukan koordinasi terkait kesiapan fasilitas, tata kelola, serta berbagai aspek pendukung yang akan menjadi bagian dari proses visitasi akreditasi. Dekan FKM Unhas Ansariadi menjelaskan bahwa kunjungan tersebut tidak hanya berfokus pada koordinasi dengan jajaran Direktorat Kampus Jakarta, tetapi juga menjadi momentum bagi Tim PSDKU FKM Unhas untuk melakukan simulasi secara langsung di lokasi. Simulasi dilakukan sebagai bagian dari persiapan menghadapi visitasi LAM-PTKes yang akan berlangsung pada awal Oktober mendatang. Sementara itu, Direktur Kampus Jakarta Dr. Syarif Burhanuddin menyampaikan bahwa sarana dan prasarana yang mendukung pelaksanaan PSDKU Kesehatan Masyarakat telah dipersiapkan. Kesiapan tersebut mencakup berbagai fasilitas yang diperlukan untuk mendukung proses pembelajaran sekaligus memenuhi standar yang menjadi bagian dari penilaian lembaga akreditasi. Anggota Majelis LAM-PTKes Dr. Ridwan M. Thaha yang turut menyaksikan proses simulasi memberikan apresiasi terhadap persiapan yang dilakukan Tim PSDKU FKM Unhas. Menurutnya, simulasi yang dilaksanakan telah berjalan dengan baik dan menjadi bagian penting dalam memastikan kesiapan tim menghadapi proses visitasi akreditasi. Selain melakukan persiapan di Kampus Jakarta, rangkaian kunjungan pimpinan FKM Unhas juga diarahkan pada penguatan jejaring kemitraan dan pengembangan sumber daya manusia. Wakil Dekan FKM Unhas Prof. Yahya Thamrin menyampaikan bahwa pihaknya juga melakukan kunjungan ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) di Jalan Gatot Subroto, bertemu pimpinan FKM Universitas Indonesia (UI) di Kampus Depok, serta mengikuti pertemuan virtual dengan jajaran Direktorat Penyediaan SDM Kesehatan. Pimpinan Unhas juga melakukan koordinasi dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terkait peluang kerja sama di bidang pengembangan SDM dan penelitian. Berbagai agenda tersebut menjadi bagian dari upaya FKM Unhas memperkuat kesiapan kelembagaan, kualitas akademik, serta jejaring kerja sama dalam pengembangan pendidikan kesehatan masyarakat di luar Kampus Utama. Melalui persiapan yang dilakukan secara terkoordinasi, FKM Unhas menargetkan seluruh aspek pendukung PSDKU Kesehatan Masyarakat Kampus Jakarta dapat memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan dalam proses visitasi LAM-PTKes.

Ekonomi, Hukum & Kriminal, Jakarta, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Pertanian, Peternakan, Politik, Teknologi

RISE Makassar Dipaparkan di Forum Kemenko Infrastruktur, Jadi Model Penataan Permukiman Kumuh Berkelanjutan

ruminews.id, JAKARTA – Program Revitalising Informal Settlements and Their Environments (RISE) di Kota Makassar dipaparkan sebagai salah satu model pendekatan inovatif dalam penataan permukiman informal dan penanganan kawasan kumuh berkelanjutan. Program tersebut menjadi bagian dari pembahasan dalam Forum Koordinasi Penanganan Permukiman Kumuh yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan di Gedung BJ Habibie BRIN, Jakarta. Koordinator RISE, Dr. Ansariadi, yang juga merupakan Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Hasanuddin (Unhas), memaparkan hasil penelitian sekaligus implementasi program yang mengintegrasikan aspek kesehatan, lingkungan, air, dan sanitasi dalam penataan permukiman. Forum tersebut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari, Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan Ashaf, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, Wakil Kepala BRIN Amarulla Octavian, serta jajaran kementerian dan lembaga terkait. RISE merupakan kolaborasi antara Universitas Hasanuddin dan Monash University yang menggunakan pendekatan penelitian Randomised Controlled Trial (RCT) untuk mengukur dampak intervensi infrastruktur terhadap peningkatan kualitas kesehatan masyarakat. Program ini mengembangkan infrastruktur yang peka terhadap air (water-sensitive infrastructure) dengan memanfaatkan pendekatan nature-based solutions atau solusi berbasis alam. Di Makassar, program RISE diterapkan pada lima lokasi permukiman informal yang menghadapi berbagai persoalan lingkungan dan infrastruktur dasar. Kawasan sasaran umumnya berada di wilayah padat penduduk yang rentan terhadap genangan pasang-surut, banjir, sistem drainase yang kurang memadai, serta keterbatasan akses terhadap air bersih dan sanitasi. Dalam paparannya, Ansariadi menjelaskan bahwa pendekatan RISE tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga menghubungkan intervensi infrastruktur dengan kesehatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan. Pendekatan tersebut diwujudkan melalui pembangunan dan penguatan infrastruktur hijau serta sistem pengelolaan air yang disesuaikan dengan karakteristik permukiman. Sejumlah capaian program tersebut antara lain pembangunan dan peningkatan lebih dari tiga kilometer jaringan drainase dan akses jalan, 53 unit toilet baru maupun renovasi, 66 pompa bertekanan, 284 tangki penampungan air hujan, serta 33 rawa buatan komunal yang digunakan untuk membantu pengolahan air limbah rumah tangga. Ansariadi juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan program. Desain dan implementasi RISE dilakukan secara partisipatif bersama enam komunitas warga sehingga solusi yang dikembangkan dapat menyesuaikan kebutuhan serta kondisi lokal masyarakat. Pendekatan tersebut menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga keberlanjutan program setelah intervensi pembangunan dilakukan. Selain diterapkan di Makassar, RISE juga dikembangkan di Suva, Fiji. Pengalaman dari kedua lokasi tersebut menjadi bagian dari proses pembelajaran mengenai bagaimana penataan permukiman informal dapat dilakukan dengan menggabungkan pendekatan kesehatan masyarakat, pengelolaan air, sanitasi, infrastruktur, serta solusi berbasis alam. Capaian RISE juga memperoleh pengakuan internasional setelah menjadi salah satu finalis WRI Ross Prize for Cities pada April 2026 di New York. Pengakuan tersebut memperkuat posisi program sebagai salah satu contoh inovasi dalam membangun kawasan perkotaan yang lebih tangguh terhadap persoalan lingkungan dan perubahan iklim. Ke depan, pendekatan RISE berpeluang untuk direplikasi di berbagai daerah di Indonesia. Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan bersama Bappenas disebut tengah menjajaki pengembangan model tersebut dalam skala nasional, termasuk melalui kerja sama Program KINETIK dengan Pemerintah Australia serta penguatan kapasitas melalui pelatihan mengenai konsep water sensitive cities. Pengalaman Makassar menunjukkan bahwa penanganan permukiman kumuh tidak semata-mata persoalan membangun infrastruktur. Integrasi antara kesehatan masyarakat, lingkungan, sanitasi, pengelolaan air, teknologi, dan partisipasi warga menjadi bagian penting untuk memastikan pembangunan memberikan manfaat jangka panjang. Melalui pendekatan tersebut, RISE diharapkan dapat menjadi referensi bagi pemerintah dalam merancang kebijakan penataan permukiman yang tidak hanya menyelesaikan persoalan kawasan kumuh, tetapi juga membangun lingkungan perkotaan yang sehat, tangguh, inklusif, dan berkelanjutan.

Jakarta, Nasional, Uncategorized

LSM Semut Merah Desak Penindakan Rokok Ilegal di Jambi, Kemenkeu Janji Turun ke Lapangan

ruminews, Jakarta – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Semut Merah mendesak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Kepolisian Daerah (Polda) Jambi memperkuat pengawasan dan menindak tegas dugaan peredaran rokok ilegal di Provinsi Jambi. Desakan tersebut disampaikan Ketua Umum LSM Semut Merah, Aldi Agnopiandi, dalam aksi demonstrasi di depan Kantor Kementerian Keuangan RI, Rabu (26/8/2026). Aldi mengatakan pihaknya menemukan dugaan peredaran sejumlah rokok ilegal di sejumlah grosir dan toko besar di wilayah Jambi. Beberapa merek yang disebut antara lain Luffman, Luffman Mild, Rasta, Slava, Gess, Zeez, Duta, AO Bold, AO Mild, Westbro, Titan, Marbold, dan Marlong. “Kami menduga adanya tindakan penjualan yang melibatkan beberapa oknum aparat penegak hukum,” ujar Aldi. LSM Semut Merah juga menyoroti dugaan lemahnya pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal di Jambi. Mereka meminta Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melakukan evaluasi terhadap pengawasan Bea Cukai Jambi. Selain itu, LSM Semut Merah meminta Polda Jambi menindaklanjuti dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam jaringan peredaran rokok ilegal. Aldi juga menyampaikan sejumlah nama yang menurut pihaknya diduga berkaitan dengan peredaran rokok ilegal di Jambi, diantaranya atas nama Abung, Yongka, Yudi, dan beberapa nama lainnya. Namun, tudingan tersebut masih berupa dugaan yang disampaikan oleh LSM Semut Merah dan belum dapat dianggap sebagai fakta sebelum adanya hasil penyelidikan serta pembuktian dari aparat penegak hukum. Kemenkeu Janji Tindak Lanjuti Menanggapi tuntutan tersebut, Kementerian Keuangan mengirimkan perwakilan dari bagian hubungan masyarakat (humas), Andi, untuk menemui massa aksi. Andi mengatakan Kemenkeu akan menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan LSM Semut Merah, khususnya terkait dugaan peredaran rokok ilegal yang dinilai berpotensi merugikan negara. “Apa tuntutan kawan-kawan yang aksi hari ini akan segera kami tindak lanjuti, karena ini sudah merugikan negara,” kata Andi. Ia mengatakan Kemenkeu juga berencana turun langsung ke Provinsi Jambi bersama Inspektorat Jenderal (Irjen) untuk melihat kondisi di lapangan dan memeriksa dugaan peredaran rokok ilegal yang disampaikan massa aksi. “Kami akan segera turun langsung ke bawah bersama Irjen untuk melihat kondisi di Provinsi Jambi terkait peredaran rokok ilegal,” ujarnya. Andi menegaskan pihaknya akan mengambil tindakan apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran atau keterlibatan pihak tertentu. “Siapa pun yang terlibat dalam pusaran ini akan kami ambil tindakan tegas, termasuk jika terkait pihak Bea dan Cukai Jambi,” katanya. Kemenkeu Akan Cek Dugaan Keterlibatan Pihak Tertentu Dalam dialog tersebut, massa aksi juga mempertanyakan dugaan adanya pihak tertentu yang disebut menghalangi aksi demonstrasi di depan kantor Bea dan Cukai Jambi. LSM Semut Merah menyebut dugaan keterlibatan kelompok yang mereka sebut sebagai kelompok Baron. Kelompok tersebut dituding memiliki kaitan dengan pengamanan peredaran rokok ilegal. Massa juga mempertanyakan dugaan keterlibatan oknum yang dikaitkan dengan bagian humas Bea dan Cukai Jambi. Menanggapi informasi tersebut, Andi mengatakan Kemenkeu akan melakukan pengecekan terhadap nama-nama maupun informasi yang disampaikan oleh massa aksi. “Nanti akan kami cek langsung nama-nama yang terlibat dalam peredaran rokok ilegal dan nama rokok ilegal yang sudah ada dalam tuntutan ini. Kami sangat membutuhkan petunjuk lebih lanjut dari teman-teman LSM untuk mempermudah kerja kami dalam memberantas ini,” ujarnya. Kemenkeu memastikan informasi yang disampaikan dalam aksi tersebut akan menjadi bahan untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut. Penindakan, kata Andi, akan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang ditemukan. LSM Semut Merah berharap proses pengawasan dan penindakan terhadap dugaan peredaran rokok ilegal di Jambi dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan hukum. Mereka menilai pemberantasan rokok ilegal penting untuk melindungi penerimaan negara sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat bagi pelaku usaha yang menjalankan kegiatan sesuai aturan.

Ekonomi, Hukum & Kriminal, Jakarta, Kolaka Timur, Kolaka Utara, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Pertanian, Politik

Gugat Sentralisasi WIUP ke Mahkamah Konstitusi, Arfan Jaya dan Sukri: Tanah Rakyat Tidak Boleh Ditentukan Sepihak dari Jakarta

ruminews.id, JAKARTA – Aktivis lingkungan sekaligus mahasiswa Magister Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI), Arfan Jaya, S.H., bersama aktivis lingkungan asal Kabupaten Kolaka, Sukri, S.H., secara resmi mengajukan permohonan pengujian materiil (judicial review) terhadap sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) ke Mahkamah Konstitusi. Permohonan tersebut menguji konstitusionalitas Pasal 17 ayat (1) dan ayat (1a), Pasal 17A ayat (3), Pasal 22A ayat (2), serta Pasal 31A ayat (4) yang memberikan kewenangan penuh kepada Menteri dalam menetapkan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP). Menurut Arfan, pengaturan tersebut telah menimbulkan berbagai persoalan di sejumlah daerah pertambangan, termasuk di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Dalam praktiknya, tidak sedikit masyarakat yang baru mengetahui bahwa tanah miliknya telah masuk ke dalam WIUP setelah perusahaan mulai melakukan aktivitas atau mengurus perizinan lanjutan. “Tanah rakyat tidak boleh ditentukan statusnya secara sepihak tanpa melibatkan pemiliknya. Negara wajib melindungi hak konstitusional warga negara, bukan justru menciptakan ketidakpastian hukum melalui kebijakan yang sepenuhnya tersentralisasi,” tegas Arfan. Ia menjelaskan, sentralisasi kewenangan tersebut juga menutup ruang bagi pemerintah daerah untuk melakukan koreksi terhadap penetapan WIUP, padahal pemerintah daerah dinilai lebih memahami kondisi tata ruang, penguasaan tanah, serta dinamika sosial masyarakat di wilayahnya. Kondisi tersebut, menurutnya, berpotensi menimbulkan tumpang tindih antara WIUP dengan tanah masyarakat, kawasan permukiman, lahan pertanian, maupun fasilitas umum. Ketika persoalan itu terjadi, masyarakat kerap mengalami kesulitan memperoleh kepastian mengenai pihak yang bertanggung jawab, sebab pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk memperbaiki penetapan dimaksud, sementara seluruh keputusan berada di tangan pemerintah pusat. “Persoalan utama bukan hanya siapa yang menerbitkan WIUP, tetapi siapa yang bertanggung jawab ketika hak masyarakat dirugikan akibat penetapan tersebut. Negara tidak boleh menciptakan ruang tanpa pertanggungjawaban hukum,” tegas Sukri. Melalui permohonan di Mahkamah Konstitusi, Arfan dan Sukri berharap lahir mekanisme penetapan WIUP yang lebih transparan, akuntabel, dan partisipatif, sehingga hak masyarakat atas tanah, lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta kepastian hukum memperoleh perlindungan yang seimbang dengan kepentingan pengelolaan sumber daya mineral. “Mahkamah Konstitusi memiliki peran penting untuk memastikan bahwa penguasaan negara atas sumber daya alam benar-benar dilaksanakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, bukan dengan mengabaikan hak-hak konstitusional masyarakat yang hidup di kawasan pertambangan.”

Daerah, Jakarta, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Uncategorized

Ketua Umum PP GPII Dukung Kortastipidkor Polri Usut 3 Kasus Korupsi Besar dan Meminta Oknum TNI Tidak Masuk Dalam Penegakan Hukum Sipil

ruminews.id – Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PP GPII), Masri Ikoni, menyatakan dukungan penuh kepada Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri atau Kortastipidkor Polri untuk mengusut tuntas 3 kasus korupsi besar yang saat ini menjadi perhatian publik. Kantor PP GPII, Menteng 58 Jakarta, Kamis 09 Juli 2026. Masri Ikoni menegaskan pemberantasan korupsi harus dilakukan secara tegas, profesional, dan tanpa tebang pilih. Ia menilai penanganan perkara besar oleh Kortastipidkor akan menjadi tolok ukur komitmen negara dalam menyelamatkan keuangan negara serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap sistem hukum. Tiga kasus yang disorot PP GPII adalah dugaan megakorupsi dengan nilai kerugian negara mencapai ratusan triliun rupiah, dugaan korupsi di PT Krakatau Steel, serta kasus dugaan korupsi yang berdampak pada pemadaman listrik atau blackout PLN dan pengelolaan PT Asabri (Persero). Ketiga kasus tersebut sebelumnya ditangani Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ardiansyah. “Kami dari PP GPII mendukung penuh langkah Kortastipidkor Polri. Usut 3 kasus korupsi ini sampai tuntas. Jangan beri ruang sedikit pun bagi pelaku korupsi untuk lolos dari jerat hukum,” tegas Masri Ikoni. Ia menambahkan penindakan harus menyasar semua pihak yang terlibat tanpa kecuali. Terkait proses hukum yang berjalan, Masri Ikoni juga menyinggung penyelidikan Kortastipidkor terhadap Febrie Ardiansyah. Berdasarkan informasi publik, Polri telah menggeledah sejumlah lokasi termasuk restoran di Cipete dan money changer terkait dugaan keterlibatan Jampidsus dalam tiga kasus korupsi dan pencucian uang, salah satunya terkait tata kelola batu bara yang disebut memicu gangguan pasokan listrik. “Ini menjadi ujian bagi sistem hukum kita. Jika aparat penegak hukum diduga terlibat, maka proses hukum harus berjalan transparan dan akuntabel. Tidak boleh ada yang kebal hukum,” ujar Masri Ikoni. Pada bagian lain, Masri Ikoni selaku Ketua Umum PP GPII secara tegas meminta agar oknum TNI tidak terlibat dalam proses penegakan hukum sipil. Ia menilai hal itu merupakan kewenangan Polri dan Kejaksaan sesuai konstitusi dan undang-undang yang berlaku. “PP GPII meminta dengan tegas agar oknum TNI tidak masuk dalam ranah penegakan hukum sipil. Biarkan setiap institusi bekerja sesuai tupoksinya agar tidak menimbulkan kegaduhan dan multitafsir di masyarakat,” kata Masri Ikoni. Menutup pernyataannya, Masri Ikoni mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada aparat yang berwenang. Ia menyatakan GPII siap bersinergi dengan Polri dalam mengawal proses hukum dan melakukan edukasi antikorupsi hingga ke tingkat akar rumput. “Kami meminta kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang. Percayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Jangan mudah terprovokasi dan jangan menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Kami berharap penanganan 3 kasus ini menjadi titik balik penguatan kepercayaan publik terhadap hukum di Indonesia,” pungkas Masri Ikoni.

Hukum & Kriminal, Jakarta, Nasional, Pemerintahan

Dukung BNN Deli Serdang Berantas Narkoba, Gus Falah: Melawan Petugas Berarti Melawan Hukum

ruminews.id, Jakarta- Anggota Komisi III DPR RI, Nasyirul Falah Amru atau Gus Falah, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Deli Serdang dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Deli Serdang. Dukungan tersebut disampaikan menyusul insiden penyerangan terhadap tim BNN Deli Serdang saat melaksanakan razia di Cafe Jannah, Kecamatan Patumbak, Deli Serdang, pada Minggu (28/6/2026).

Ekonomi, Hukum & Kriminal, Jakarta, Jakarta, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Kenaikan Pertamax Berpotensi Memperbesar Beban Ekonomi Masyarakat, Ini Logika Sederhananya

Penulis : Gema Gelgar Suryadi (Praktisi Hukum) ruminews.id JAKARTA, – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax (RON 92) pada 10 Juni 2026, bukan sekadar persoalan naiknya harga satu komoditas energi. Kebijakan tersebut berpotensi menciptakan efek domino terhadap berbagai sektor perekonomian, di mana satu perubahan akan memicu perubahan lainnya hingga membentuk lingkaran tekanan ekonomi yang semakin besar bagi masyarakat. Menurut Gema Gelgar Suryadi, sebagai bagian dari masyarakat awam yang memperhatikan dinamika ekonomi sehari-hari, kenaikan harga Pertamax seharusnya tidak dipandang sebagai persoalan yang hanya berdampak bagi pengguna BBM nonsubsidi. Dalam mekanisme ekonomi yang saling berkaitan, setiap perubahan harga komoditas strategis akan memberikan dampak berantai terhadap seluruh lapisan masyarakat. Kelompok yang paling rentan terhadap dampak tersebut adalah masyarakat kelas menengah, pelaku UMKM, pekerja sektor informal, pengemudi ojek online, kurir, nelayan, petani, serta masyarakat yang menggantungkan aktivitas ekonominya pada kendaraan bermotor. Kenaikan harga Pertamax berpotensi meningkatkan biaya transportasi dan distribusi barang. Dampaknya, biaya operasional usaha turut naik dan pada akhirnya mendorong kenaikan harga berbagai kebutuhan pokok. Kondisi ini secara langsung menggerus daya beli masyarakat dan memperbesar tekanan inflasi. Pandangan bahwa kenaikan Pertamax tidak berdampak bagi pengguna Pertalite perlu dilihat secara lebih komprehensif. Dalam mekanisme pasar, meningkatnya harga Pertamax dapat mendorong sebagian konsumen beralih menggunakan Pertalite sebagai alternatif yang lebih terjangkau. Lebih lanjut Gema Gelgar Suryadi berpandangan bahwa, logika sederhana yang dapat dipahami masyarakat adalah bahwa ketika harga Pertamax naik, sebagian penggunanya akan beralih ke Pertalite. Jika perpindahan konsumsi tersebut terjadi dalam jumlah besar sementara kapasitas distribusi dan pasokan Pertalite tidak mengalami peningkatan yang sebanding, maka dapat menimbulkan beberapa konsekuensi, antara lain: Meningkatnya antrean dan permintaan Pertalite di SPBU; Ketidakseimbangan antara pasokan dan permintaan yang berpotensi menyebabkan kelangkaan di sejumlah daerah; Munculnya tekanan terhadap kebijakan distribusi dan subsidi BBM yang dapat berujung pada pembatasan maupun penyesuaian harga. Kondisi tersebut berpotensi membentuk suatu lingkaran ekonomi yang saling memengaruhi. Ketika masyarakat berpindah ke BBM bersubsidi, tekanan terhadap pasokan meningkat. Ketika pasokan mengalami gangguan, masyarakat terpaksa menggunakan BBM dengan harga yang lebih tinggi atau menghadapi keterbatasan akses terhadap energi. Pada akhirnya, biaya hidup masyarakat kembali meningkat dan daya beli semakin tertekan. Pelaku UMKM dan pekerja sektor informal menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya. Bertambahnya biaya operasional tanpa peningkatan pendapatan akan mengurangi keuntungan usaha, menurunkan daya beli, dan berpotensi memperlambat pertumbuhan ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput. Selain dipengaruhi oleh dinamika harga minyak dunia, kenaikan harga BBM juga tidak dapat dilepaskan dari pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Kondisi tersebut memperbesar biaya impor minyak dan produk energi, sekaligus menunjukkan pentingnya kebijakan ekonomi dan energi yang mampu memitigasi dampak gejolak pasar global terhadap masyarakat. Kenaikan harga BBM pada akhirnya bukan hanya persoalan sektor energi, tetapi juga menyangkut stabilitas ekonomi nasional, inflasi, biaya logistik, harga pangan, investasi, serta kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Jika tidak dikelola secara tepat, kondisi ini dapat menciptakan lingkaran setan ekonomi, di mana kenaikan biaya energi memicu kenaikan harga barang dan jasa, menurunkan daya beli masyarakat, memperlambat aktivitas ekonomi, dan pada akhirnya memberikan tekanan baru terhadap perekonomian nasional. Oleh karena itu, pemerintah diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara keberlanjutan fiskal dan perlindungan terhadap daya beli masyarakat melalui kebijakan yang adaptif, menjaga ketersediaan BBM bersubsidi, memperkuat distribusi energi, menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, serta memberikan kepastian hukum dan ekonomi bagi masyarakat dan dunia usaha. Sebagai pandangan masyarakat awam, Gema Gelgar Suryadi menilai bahwa persoalan kenaikan harga BBM bukanlah tentang siapa pengguna Pertamax dan siapa pengguna Pertalite, melainkan tentang bagaimana satu kebijakan dapat memengaruhi rantai ekonomi secara keseluruhan. Ketika biaya energi meningkat, biaya produksi, distribusi, dan konsumsi masyarakat ikut terdorong naik sehingga pada akhirnya seluruh lapisan masyarakat turut merasakan dampaknya. “Sebagai masyarakat awam, saya melihat persoalan ini dengan logika sederhana. Ketika harga Pertamax naik, sebagian masyarakat akan beralih ke Pertalite. Jika permintaannya meningkat sementara pasokannya tetap, maka akan timbul antrean, potensi kelangkaan, hingga tekanan terhadap sistem distribusi BBM. Dalam kondisi tertentu, kelangkaan tersebut dapat memaksa masyarakat beralih kembali menggunakan BBM nonsubsidi yang lebih mahal karena keterbatasan ketersediaan Pertalite di SPBU. Pada akhirnya, yang menanggung dampaknya bukan hanya pengguna Pertamax, melainkan seluruh masyarakat. Kebijakan energi yang baik harus mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan negara dan kemampuan ekonomi rakyat agar stabilitas ekonomi nasional tetap terjaga,” ujar Gema Gelgar Suryadi.

Jakarta, Nasional, Politik

Waketum ABI: Idul Adha Momentum Perkuat Tauhid, Persatuan, dan Pembelaan terhadap Kaum Tertindas

Ruminews.id, Jakarta — Wakil Ketua Umum Ahlulbait Indonesia (ABI), Ustadz Ahmad Hidayat, mengajak umat Islam memaknai Hari Raya Idul Adha sebagai momentum untuk memperkuat tauhid, mengorbankan ego, serta membangun persatuan demi terwujudnya kehidupan yang lebih adil dan bermartabat. Pesan tersebut disampaikan dalam pidato Idul Adha 10 Zulhijah 1447 H yang disiarkan melalui kanal ABI pada Rabu (27/5/2026). Dalam pidatonya, Ustadz Ahmad Hidayat menegaskan bahwa ibadah haji dan Idul Adha tidak hanya dimaknai sebagai ritual keagamaan, tetapi juga sebagai sarana membangun kesadaran sosial dan kemanusiaan.

Jakarta, Nasional

Jemaat Ahmadiyah Tegaskan Nilai Kemanusiaan Lewat Momentum Idul Adha dan Khilafat

Ruminews.id, Jakarta — Bagi Jemaat Muslim Ahmadiyah, Peringatan Hari Raya Idul Adha 1447 H tahun ini menjadi momen istimewa karena bertepatan dengan Hari Khilafat Ahmadiyah ke-118 yang juga jatuh pada 27 Mei 2026. Momentum tersebut diperingati Jemaat Ahmadiyah di Masjid Al-Hidayah, Jakarta Pusat, melalui pelaksanaan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban yang melibatkan anggota Jemaat serta masyarakat sekitar. Mubaligh Daerah DKI Jakarta, Mln. Saefullah Ahmad Farouk, menjelaskan bahwa Idul Adha dan Hari Khilafat memiliki keterkaitan yang erat dalam membangun nilai pengorbanan dan penghambaan kepada Allah SWT.

Scroll to Top