Jakarta

Hukum & Kriminal, Jakarta, Nasional

FSBPI Kawal Mediasi Ketiga PT Amos Indah Indonesia, Desak Disnaker Keluarkan Anjuran yang Berpihak kepada Buruh

Ruminews.id, Jakarta — Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia (FSBPI) akan menggelar aksi massa untuk mengawal jalannya Mediasi Ketiga perselisihan hubungan industrial antara 133 pekerja PT Amos Indah Indonesia dengan pihak perusahaan di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Jakarta Utara, pada Jumat (29/5/2026).

Hukum & Kriminal, Jakarta, Nasional

TAUD Minta Hakim Tolak Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke POM TNI

Ruminews.id, Jakarta — Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) meminta hakim praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan agar tidak mengesahkan pelimpahan kasus penyiraman terhadap Andrie Yunus ke Polisi Militer (POM) TNI. “Menyatakan tindakan termohon yang tidak melanjutkan penyidikan perkara berdasarkan laporan polisi nomor LP/A/222/III/2026/Satreskrim/Restro Jakarta Pusat/Polda Metro Jaya tertanggal 13 Maret 2026 serta melimpahkan penanganan tanpa kejelasan merupakan penghentian penyidikan secara tidak sah,” kata anggota tim TAUD, Yosua Oktavian, saat membacakan petitum praperadilan di PN Jakarta Selatan, Rabu (20/5/2026), dikutip redaksi Ruminews.id dari Antara.

Ekonomi, Jakarta, Nasional

Purbaya Jelaskan Maksud Prabowo ‘Orang Desa Tak Pakai Dolar’

ruminews.id – Jakarta – Prabowo Subianto menjadi sorotan setelah pernyataannya soal masyarakat desa yang tidak menggunakan dolar Amerika Serikat ramai diperbincangkan di media sosial. Pernyataan itu disampaikan saat peresmian operasional 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Nganjuk, di tengah fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. ‎Menanggapi hal tersebut, Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa ucapan Presiden tidak berkaitan dengan konteks transaksi internasional. Menurutnya, yang dimaksud Prabowo adalah aktivitas ekonomi masyarakat desa dan koperasi yang sehari-hari tidak menggunakan dolar AS dalam operasionalnya. ‎Purbaya mengatakan, konteks pembicaraan saat itu memang berfokus pada koperasi desa Merah Putih. Karena itu, pernyataan Presiden tidak bisa dilepaskan dari suasana acara yang membahas ekonomi pedesaan dan kebutuhan masyarakat desa secara langsung. ‎Ia juga menegaskan bahwa Presiden Prabowo memahami kondisi nilai tukar rupiah saat ini. Menurut Purbaya, tidak tepat jika ada anggapan bahwa Presiden tidak memahami persoalan pelemahan rupiah. Ia memastikan Prabowo mengetahui situasi ekonomi dan pergerakan mata uang dengan baik. ‎Selain itu, Purbaya menyebut ucapan tersebut juga disampaikan untuk mencairkan suasana dan menghibur masyarakat yang hadir dalam acara tersebut. Menurutnya, pernyataan itu tidak perlu ditafsirkan secara berlebihan karena disampaikan dalam konteks santai di hadapan warga desa. ‎Sebelumnya, Prabowo mengatakan dampak pelemahan rupiah lebih banyak dirasakan oleh masyarakat yang sering bepergian atau bertransaksi ke luar negeri. Ia menyebut masyarakat desa tidak terlalu terdampak secara langsung karena aktivitas ekonomi mereka tidak menggunakan dolar AS. “Mau dolar berapa ribu pun, kalian di desa tidak pakai dolar,” ujar Prabowo dalam acara peresmian Koperasi Desa Merah Putih.

Hukum & Kriminal, Jakarta, Nasional, Pemerintahan

Implementasi UU TPKS Jadi Sorotan, OPSI Asesmen Kesiapan Layanan PPPA DKI Jakarta

Ruminews.id, Jakarta — Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) Provinsi DKI Jakarta menerima audiensi dari Enumerator Organisasi Perubahan Sosial Indonesia (OPSI) dalam kegiatan asesmen kesiapan implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2024. Audiensi tersebut berlangsung pada Senin (4/5/2026) di Ruang Rapat Lantai 1 PPPA DKI Jakarta.

Hukum & Kriminal, Jakarta, Nasional, Politik

TAUD Kecam Penangkapan dan Kekerasan Polisi Atas Massa May Day 2026 di Jakarta

Ruminews.id, Jakarta —  Peringatan Hari Buruh Internasional yang diselenggarakan di depan gedung DPR MPR RI kembali berujung pada penangkapan sewenang-wenang terhadap ratusan massa aksi oleh Polda Metro Jaya. Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengecam keras tindakan aparat kepolisian – dalam hal ini Polda Metro Jaya, dalam merespons aksi peringatan Hari Buruh Internasional 2026. Adapun hal tersebut didasari pada uraian sebagai berikut:

Jakarta, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Sekjen DPP GORAN Muhammad Rozi: Integrasi Kerajaan dan Pembebasan Irian Barat Adalah Bukti Kesetiaan Kolektif pada NKRI

ruminews.id, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Organisir Anak Nusantara (DPP GORAN), Muhammad Rozi, menegaskan bahwa keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan buah dari komitmen sukarela kerajaan-kerajaan di Nusantara. Hal ini juga tercermin dalam perjuangan pembebasan Irian Barat yang melibatkan peran vital para raja dan pahlawan daerah. “Integrasi kerajaan-kerajaan ke dalam NKRI bukanlah hasil paksaan, melainkan panggilan sejarah. Begitu juga dengan perjuangan membebaskan Irian Barat. Ini merupakan fondasi persatuan yang harus kita jaga bersama sebagai bangsa,” ujar Muhammad Rozi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (17/4/2026). Teladan Integrasi Awal Kemerdekaan Rozi menjelaskan bahwa semangat solidaritas antar-pulau sebenarnya telah mengakar sejak era Sriwijaya dan Majapahit melalui jalur perdagangan. Modal sosial inilah yang kemudian mengkristal saat proklamasi kemerdekaan Indonesia dikumandangkan. Ia mencontohkan momentum bersejarah Amanat 5 September 1945 oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Paku Alam VIII. Langkah berani Kesultanan Yogyakarta bergabung dengan RI menjadi pemantik bagi penguasa daerah lainnya di seluruh penjuru negeri. “Langkah Yogyakarta segera diikuti oleh raja-raja di Sulawesi Selatan, seperti Bone dan Luwu. Begitu pula Kesultanan Bima melalui Sultan Muhammad Salahuddin yang memperkokoh wilayah RI dari upaya adu domba Belanda di masa awal kemerdekaan,” jelas Sekjen DPP GORAN tersebut. Peran Sentral Tokoh Maluku dalam Pembebasan Irian Barat Dalam konteks pembebasan Irian Barat, Rozi menyoroti keteguhan para raja di Maluku dan Papua yang menolak dipisahkan dari Indonesia pasca-Konferensi Meja Bundar (KMB) 1949. Menurutnya, dukungan dari Kesultanan Tidore dan Ternate menjadi legitimasi historis yang kuat bagi posisi diplomasi Indonesia di mata dunia. “Sultan Zainal Abidin Syah dari Tidore secara aktif menyuarakan penolakan terhadap negara boneka bentukan Belanda. Tanpa kesetiaan para raja di Maluku dan Papua, kedaulatan kita mungkin akan pincang,” tegas Rozi. Muhammad Rozi juga mencatat kontribusi besar tokoh Maluku seperti Johannes Leimena serta ribuan pejuang yang tergabung dalam komando Trikora. Puncaknya, melalui Perjanjian New York 1962 dan Pepera 1969, Irian Barat secara sah kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi. Rozi menekankan bahwa pilihan para raja dan sultan untuk setia pada Republik di tengah politik devide et impera (adu domba) Belanda membuktikan bahwa NKRI berdiri di atas kesadaran kolektif yang matang. “Semangat itu tetap relevan hingga hari ini. Tantangan kita sekarang adalah melawan perpecahan, narkoba, hingga sikap apatis. Kita butuh soliditas yang sama kuatnya dengan para pendiri bangsa dan pejuang Irian Barat terdahulu untuk menjaga kedaulatan ini,” pungkas Muhammad Rozi.

Internasional, Jakarta, Nasional

Gugurnya 3 Pasukan Perdamaian Unifil Indonesia, PB HMI : Indonesia Harus Berani Peringatkan PBB dan Unsur yang Terlibat.

ruminews.id – Jakarta – Indonesia sebagai negara yang memiliki cita-cita mewujudkan ketertiban dan kedamaian dunia sesuai amanat UUD 1945, maka Indonesia terlibat dalam pengiriman pasukan kontingen Garuda Unifil, ke wilayah konflik dan memiliki dampak masalah korban kemanusiaan. Ketulusan Indonesia sebagai negara Asia demi menjaga kedamaian Dunia telah diuji, namun tak jarang prajurit TNI kusuma bangsa, gugur dalam tugas tersebut. Seorang prajurit Satuan Tugas (Satgas) Kontingen Garuda (Konga) TNI di misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) gugur dalam serangan Israel terhadap Lebanon. Bukan hanya itu, beberapa prajurit lainnya mengalami luka-luka akibat peristiwa tersebut. Kementerian Pertahanan RI mengonfirmasi bahwa dua prajurit yang tergabung dalam Satuan Tugas Kontingen Garuda (Konga) TNI di misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) gugur di Lebanon Selatan pada Senin (30/3/2026). Hal tersebut menambah daftar prajurit TNI yang gugur menjadi tiga anggota, korban terbaru adalah Mayor ZA dan Sertu I. Secara langsung hal ini telah mencemari kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, sehingga dalam peristiwa ini Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam, melalui Ketua Bidang Hubungan Internasional PB HMI, Muhammad Arsyi Jailolo, menyanpaikan turut berbela sungkawa atas gugurnya patriot kusuma bangsa, Satuan Tugas (Satgas) Kontingen Garuda (Konga) TNI di misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) gugur dalam serangan Israel terhadap Lebanon yaitu Prajurit TNI Praka Farizal Romadhon, Mayor ZA dan Sertu I. PB HMI meminta negara dalam atas nama pemerintah dan Presiden untuk tidak tinggal diam, agar Presiden mendesak Dewan Keamanan PBB melakukat rapat darurat dan investigasi terhadap pelanggaran hukum Internasional. “Saudara-saudara sekalian bangsa kiya telah berkontribusi untuk perdamaiain dunia, Kontingen Garuda (Konga) UNIFIL adalah pasukan TNI yang dikirim PBB ke Lebanon Selatan sejak 2006 (melalui kontingen XXIII-A) untuk memonitor penghentian permusuhan antara Israel-Hizbullah. Oleh karena itu ketegasan Pemerintah Indonesia kepada PBB dalam hal ini harus segera ditindaklanjuti, dan walaupun kita Indonesia sudah masuk ke dalam Board Of Peace, namun kita seperti tidak diperhitungkan, karena Israel dengan sengaja menyerang markas Pasukan Kontingen Garuda UNIFIL, ini sama saja tamparan buruk bagi Bangsa Indonesia” tegas Arsyi Jailolo. Pasukan perdamaian PBB (UN Peacekeepers) berfungsi menjaga stabilitas di wilayah konflik dengan memantau gencatan senjata, memisahkan pihak bertikai, melindungi warga sipil, serta memfasilitasi bantuan kemanusiaan. Mereka bertindak sebagai pihak netral untuk menciptakan kondisi aman guna dialog politik. Berikut adalah fungsi utama pasukan perdamaian PBB secara lebih rinci: Menjaga Keamanan dan Stabilitas: Mengawasi gencatan senjata dan mengamankan kawasan penyangga (buffer zone) agar tidak terjadi kembalinya konflik. Perlindungan Warga Sipil: Melindungi masyarakat lokal yang terdampak konflik bersenjata dari ancaman kekerasan. Bantuan Kemanusiaan: Memfasilitasi distribusi bantuan kemanusiaan kepada warga yang membutuhkan di daerah konflik. Penegakan HAM dan Hukum: Mendukung penegakan hak asasi manusia (HAM) dan membantu proses transisi hukum yang adil. Mendukung Proses Politik: Membantu proses perdamaian, mediasi, dan pelaksanaan pemilu di negara konflik. Pelucutan Senjata (DDR): Melakukan program perlucutan senjata, demobilisasi, dan reintegrasi mantan kombatan ke masyarakat. PB HMI juga menuntut keras peran Indonesia sendiri sebagai Presiden Dewan HAM PBB yang baru, dimana bahkan sebagai fasilitator perdamaian, Indonesia sendiri yang mendapatkan tindakan kejahatan Kemanusiaan dari negara sekelas Israel. Oleh karena itu, negara harus bertanggung jawab atas gugurnya tiga patriot kusuma bangsa dan negara haeus mendesak PBB melakukan investigasi dan Dewan Keamanan PBB melakukan rapat darurat untuk memutuskan perkara ini.

Hukum & Kriminal, Jakarta, Nasional, Politik

PP Persis Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah Jatuh pada 21 Maret

Ruminews.id, Jakarta – Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Persis) menetapkan Hari Raya Idul Fitri atau 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 2317/JJ-C.3/PP/2026 tentang penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah 1447 Hijriah yang dikeluarkan oleh Pimpinan Pusat Persis. Melansir laman Persis, 1 Syawal 1447 Hijriyah tersebut ditetapkan dengan menggunakan metode hisab rukyat yang menjadi pedoman Dewan Hisab dan Rukyat organisasi masyarakat ini sejak 2012. Adapun hisab imkan rukyat adalah metode penentuan awal bulan dalam kalender Islam dengan menggabungkan pendekatan perhitungan astronomi (hisab) dengan kemungkinan terlihatnya hilal (rukyat). Dalam menetapkan pergantian bulan tersebut, Persis menggunakan kriteria MABIMS dengan parameter tinggi bulan minimal 3° dan elongasi 6,4°. Menurut perhitungan Persis, ijtima menjelang Syawal 1447 Hijriah terjadi pada Kamis, 19 Maret 2026 pukul 08.23.26 WIB. Persis menemukan pada saat matahari terbenam di wilayah Indonesia di hari itu, posisi bulan berada di atas ufuk dengan ketinggian antara 0° 53′ 58″ hingga 3° 07′ 15″, dan elongasi antara 4° 32′ 57″ hingga 6° 06′ 39″. Karena itu, Persis menyimpulkan bahwa kriteria Imkanur rukyat MABIMS belum terpenuhi. “Dengan demikian, berdasarkan kriteria tersebut, 1 Syawal 1447 H jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026,” demikian dalam keterangan pers PP Persis pada Kamis, 19 Maret 2026. Dalam keterangan yang sama, organisasi islam ini juga berharap pemerintah konsisten menggunakan kriteria MABIMS yang sama dengan Persis, serta berpedoman pada Peraturan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2026 tentang Sidang Isbat. Peraturan yang dimaksud menyatakan bahwa apabila kriteria imkanur rukyat tidak terpenuhi, maka bulan berjalan digenapkan menjadi 30 hari. “Berdasarkan kriteria Neo MABIMS dan ketentuan dalam Peraturan Menteri Agama tersebut, Pemerintah diharapkan menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah bertepatan pada hari Sabtu, 21 Maret 2026,” katanya. Kementerian Agama kemudian melalui Sidang Isbath yang diadakan pada Kamis, (19/03/26) ba’da Magrib menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada 21 Maret 2026. Seperti biasa, sistem penentuan Hari Raya Idul Fitri ini akan didasarkan pada hasil hisab dan rukyatul hilal. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang mengingatkan, agar masyarakat di seluruh Indonesia dapat saling menghargai dan menghormati perbedaan pandangan dalam menetapkan awal Syawal 1447 Hijriah. “Jangan menjadi perbedaan di antara kita, mari menjaga ukhuwah dengan baik,” kata politikus PKB itu dalam konferensi pers Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Kamis, 19 Maret 2026. Sedangkan sebelumnya Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah lebih dulu menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Jumat Legi, 20 Maret 2026. Penetapan ini berdasarkan Kalender Hijriah Global Tunggal.

Ekonomi, Hukum & Kriminal, Jakarta, Jakarta, Nasional, Pemerintahan, Politik

KPK Tahan Eks Stafsus Menag Gus Alex, Terseret Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

ruminews.id, JAKARTA, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz atau yang dikenal sebagai Gus Alex, setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Penahanan dilakukan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa (17/3/2026). Gus Alex ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi terkait pengelolaan kuota haji tahun 2023–2024. Ia terlihat keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dan dalam kondisi tangan terborgol saat digiring oleh penyidik. Penahanan ini menjadikan Gus Alex menyusul mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, yang lebih dahulu ditahan dalam kasus yang sama. Dengan demikian, keduanya dipastikan menjalani proses hukum serta masa penahanan di rumah tahanan KPK, termasuk pada momentum Hari Raya Idulfitri tahun ini. Dalam kasus ini, KPK mengungkap adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pembagian kuota haji tambahan. Gus Alex diduga memiliki peran dalam membantu pengaturan distribusi kuota serta menghubungkan sejumlah pihak terkait, termasuk dalam praktik pengumpulan sejumlah dana dari penyelenggara haji khusus. Meski demikian, saat digiring menuju mobil tahanan, Gus Alex membantah adanya perintah dari Yaqut terkait pembagian kuota tersebut. Ia juga menegaskan bahwa dirinya telah menyampaikan seluruh informasi yang diketahuinya kepada penyidik dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. KPK menegaskan bahwa penahanan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum guna mengusut tuntas dugaan korupsi di sektor pelayanan keagamaan. Proses penyidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Scroll to Top