Jakarta

Jakarta, Nasional, Opini

Ikhtiar, Takdir, dan Misi Kader HMI dalam Menjawab Tanggung Jawab Zaman

Ruminews.id – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) lahir bukan sekadar sebagai organisasi mahasiswa, tetapi sebagai gerakan intelektual dan spiritual yang memiliki visi besar terhadap kemajuan umat dan bangsa. Melalui Mission HMI yang berbunyi “Terbinanya insan akademis, pencipta, pengabdi yang bernafaskan Islam dan bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil makmur yang diridhai Allah SWT,” HMI menegaskan arah perjuangannya sebagai wadah pembentukan insan berkarakter paripurna yang berfikir kritis, berjiwa pengabdi, dan berakhlak Islami. Sebagai kader HMI, tugas dan tanggung jawab yang diemban tidak hanya berhenti pada ruang forum perkaderan atau forum diskusi. Lebih dari itu, kader dituntut untuk menjadi motor perubahan sosial di tengah masyarakat, menyuarakan kebenaran, dan menjadi agen pembaharu yang menegakkan nilai-nilai keislaman dalam kehidupan nyata. Misi ini menuntut sinergi antara kekuatan intelektual dan spiritual yang menjadi ciri khas HMI sepanjang sejarah pergerakannya. Korelasi yang kuat antara Mission HMI dan Nilai-Nilai Dasar Perjuangan (NDP) khususnya Bab III tentang konsep ikhtiar dan takdir menjadi pondasi dalam memahami orientasi perjuangan kader. Dalam NDP dijelaskan bahwa manusia memiliki kebebasan untuk berikhtiar, namun kebebasan itu tetap dalam lingkup kehendak Allah SWT. Dengan kata lain, setiap kader HMI dituntut untuk berusaha secara maksimal dalam memperjuangkan nilai-nilai kebenaran, tetapi juga harus menyadari bahwa hasil akhir tetap berada dalam ketentuan Ilahi. Konsep ini menanamkan kesadaran mendalam bahwa kader HMI tidak boleh bersikap fatalistik menyerahkan segalanya tanpa usaha namun juga tidak boleh sombong atas hasil yang dicapai. Ikhtiar mengajarkan tanggung jawab moral dan intelektual untuk terus berjuang, sedangkan takdir menuntun hati agar tetap rendah dan ikhlas dalam menerima hasil perjuangan. Keseimbangan inilah yang menjadikan kader HMI tangguh dalam menghadapi tantangan zaman. Dalam konteks kehidupan berbangsa hari ini, di mana idealisme sering digerus oleh pragmatisme, nilai ikhtiar dan takdir menjadi kompas moral bagi kader HMI. Berikhtiar berarti bekerja keras, berpikir jernih, dan bertindak nyata untuk umat dan bangsa. Sementara takdir menuntun agar setiap langkah perjuangan tetap dilandasi keikhlasan, tidak semata-mata demi kepentingan pribadi, melainkan demi kemaslahatan bersama. HMI mengajarkan bahwa perubahan sosial tidak akan lahir dari pasrah, melainkan dari semangat ikhtiar yang disertai iman yang kuat. Kader HMI adalah insan yang sadar bahwa perjuangan adalah bagian dari ibadah. Ia berjuang tanpa pamrih, berpikir kritis tanpa kehilangan akhlak, dan berikhtiar tanpa menafikan kehendak Tuhan. Maka, dalam diri setiap kader HMI harus hidup kesadaran ini: bahwa Mission HMI bukan sekadar slogan organisasi, tetapi jalan panjang pengabdian yang memadukan kerja keras dan ketulusan hati. Dalam bingkai ikhtiar dan takdir, kader HMI menemukan kesejatian perannya sebagai insan akademis, pencipta, pengabdi, dan pejuang yang senantiasa meniti jalan menuju ridha Allah SWT. Oleh : Ilham Alhamdi (BPL HMI Cab. Purwokerto)

Jakarta, Nasional, Pemerintahan

Produk Binaan Dekranasda Makassar, Baju Bodo Hingga Sarung Lagosi Laris Manis di INACRAFT

ruminews.id, JAKARTA – Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Makassar sukses mengikuti ajang The Jakarta International Handicraft Trade Fair (INACRAFT) 2025 yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), sejak 1 hingga 5 Oktober 2025. Capaian ini menjadi bukti nyata bahwa produk-produk kriya lokal Makassar memiliki daya saing tinggi dan mampu menarik perhatian pasar nasional maupun internasional. Beragam produk khas Makassar seperti baju bodo, kain lagosi, cora la’ba, sarung sutra, hingga aksesoris etnik ludes diborong pengunjung selama lima hari pameran berlangsung. Booth Dekranasda Kota Makassar juga menjadi satu-satunya perwakilan dari Provinsi Sulawesi Selatan pada ajang INACRAFT tahun ini. Keunikan tersebut membuat stan Makassar menjadi salah satu yang paling ramai dikunjungi, baik oleh wisatawan domestik, sejumlah kepala daerah, hingga pembeli mancanegara. Koleksi-koleksi yang dipamerkan di INACRAFT 2025 merupakan hasil karya para penjahit dan perajin lokal yang selama ini mendapatkan pembinaan dan pelatihan dari Dekranasda Kota Makassar. Ketua Dekranasda Kota Makassar, Melinda Aksa, dalam keterangannya menyampaikan rasa syukur dan bangga atas antusiasme pengunjung terhadap produk-produk hasil binaan Dekranasda. Ia menilai pencapaian ini bukan hanya tentang nilai penjualan, tetapi juga bentuk apresiasi terhadap kreativitas dan kerja keras para pelaku perajin hingga pengurus Dekranasda Makassar. “Alhamdulillah, telah selesai dan sukses mengikuti INACRAFT. Ini tentu sangat membanggakan karena menunjukkan bahwa produk lokal Makassar mampu bersaing di ajang nasional sebesar INACRAFT,” ujarnya. Ia menjelaskan, keberhasilan tersebut tidak lepas dari kolaborasi antara pemerintah kota, Dekranasda, para pelaku UMKM dan perajin yang terus berinovasi dalam menjaga kualitas dan memperkuat ciri khas budaya Makassar. “Kami selalu menekankan agar para perajin tidak hanya fokus pada keindahan produk, tetapi juga pada nilai budaya yang terkandung di dalamnya. Dengan begitu, setiap karya memiliki cerita dan identitas yang kuat,” tambahnya. Melinda juga menyebut, keikutsertaan Makassar di INACRAFT menjadi langkah strategis untuk memperluas jejaring pemasaran serta membuka peluang ekspor bagi produk-produk kriya unggulan daerah. Melinda juga berkomitmen agar Dekranasda Makassar terus aktif memberikan pelatihan, pendampingan, serta fasilitas promosi di berbagai event nasional maupun internasional. “Kami berharap tahun depan Dekranasda Kota Makassar bisa kembali ikut serta dalam ajang INACRAFT dan event serupa lainnya. Kami ingin produk-produk Makassar semakin dikenal luas, tidak hanya di Indonesia tapi juga di pasar global,” tuturnya. Dengan capaian tersebut, Dekranasda Kota Makassar semakin menunjukkan perannya sebagai wadah pembinaan dan promosi bagi para perajin lokal Makassar.

Daerah, Jakarta

SP TKBM Indonesia : Minta Menkeu Sebagian Dana Rp200 T di Himbara untuk KPR Peradaban, Buruh Pelabuhan Bisa Beli Rumah Tanpa SLIK

ruminews.id – Jakarta, 21 September 2025 – Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Tenaga Kerja Bongkar Muat Indonesia (PP SP TKBM Indonesia) mendorong Menteri Keuangan (Menkeu) agar sebagian dana pemerintah sebesar Rp200 triliun yang telah ditempatkan di Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) dapat dialokasikan untuk Program Perumahan Pekerja melalui skema KPR Peradaban, khusus bagi buruh pelabuhan. Ketua Umum Pimpinan Pusat SP TKBM Indonesia, Subhan Hadil, yang juga Koordinator Aliansi Nasional Pekerja Pelabuhan Indonesia, saat diskusi buruh pelabuhan 20/9/2025 di jakarta menegaskan bahwa dana pemerintah ini tidak hanya bisa dimanfaatkan untuk menjaga likuiditas perbankan, tetapi juga harus diarahkan untuk penjaminan kredit perumahan bagi pekerja, sehingga buruh pelabuhan dapat memiliki rumah tanpa hambatan SLIK/BI Checking. “Kami meminta agar Menkeu mengalokasikan sebagian dana Rp200 triliun di Bank Himbara untuk Program KPR Peradaban. Selain sebagai sumber kredit, dana ini juga harus bisa menjadi jaminan agar buruh pelabuhan bisa beli rumah tanpa harus melalui SLIK. Inilah bukti nyata keberpihakan negara bagi pekerja pelabuhan yang selama ini menopang perekonomian nasional,” tegas Subhan Hadil. KPR Peradaban : Jalan Baru untuk Buruh Pelabuhan Program KPR Peradaban yang diinisiasi SP TKBM Indonesia merupakan terobosan untuk mengatasi hambatan kepemilikan rumah bagi buruh pelabuhan. Melalui dukungan pemerintah dan penjaminan dana, buruh pelabuhan akan mendapat: Akses KPR tanpa SLIK/BI Checking, yang selama ini menjadi hambatan utama. Cicilan terjangkau, sesuai kemampuan ekonomi buruh. Kepastian hukum dan penjaminan pemerintah, sehingga lebih inklusif. Buruh Pelabuhan, Ujung Tombak Logistik Nasional Subhan Hadil menyampaikan, buruh pelabuhan adalah tulang punggung distribusi barang nasional. Mereka memastikan logistik ekspor, impor, dan kebutuhan domestik berjalan lancar. Ironisnya, banyak dari mereka masih kesulitan memiliki rumah sendiri akibat aturan perbankan yang ketat. “Buruh pelabuhan sudah memberi tenaga, keringat, dan dedikasi mereka untuk Indonesia. Kini giliran negara hadir untuk mereka. Dengan KPR Peradaban, kita bukan hanya membangun rumah, tapi juga membangun martabat dan masa depan pekerja,” ujar Subhan hadil. Dukungan untuk Kebijakan Menkeu SP TKBM Indonesia menilai kebijakan Menkeu menempatkan dana Rp200 triliun di Himbara adalah langkah tepat untuk menjaga ekonomi nasional. Namun agar kebijakan ini benar-benar menyentuh rakyat, sebagian dana harus diarahkan langsung pada program strategis seperti perumahan pekerja pelabuhan. SP TKBM Indonesia berharap Menkeu segera menindaklanjuti usulan ini, sehingga buruh pelabuhan bisa memperoleh rumah tanpa hambatan birokrasi perbankan. KPR Peradaban diyakini akan menjadi simbol nyata kehadiran negara dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja, sekaligus memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan.

Jakarta, Nasional, Pemerintahan, Politik

Ratusan Pemuda Kalbar Geruduk Gedung KPK RI, Desak Usut Dugaan Korupsi Gubernur Ria Norsan

Ruminews.id,  Jakarta- Ratusan massa pemuda yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Anti Korupsi Pemuda Kalbar (GAKBKP) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung KPK RI, Jakarta. Aksi ini digelar sebagai bentuk protes dan desakan agar KPK segera mengusut tuntas dugaan kasus korupsi yang melibatkan Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan. Koordinator aksi, Muhammad Nafii, yang merupakan pemuda asal kalimantan barat yang sekaligus wasekjend PB HMI menyampaikan bahwa praktik korupsi di level kepala daerah tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga merusak kepercayaan publik serta menurunkan integritas birokrasi. “Kami datang jauh-jauh dari Kalbar ke Jakarta untuk menuntut KPK RI segera menangkap Ria Norsan. Jangan ada lagi pembiaran terhadap koruptor, apalagi di level kepala daerah yang seharusnya menjadi teladan bagi rakyat,” tegas Nafii di sela-sela orasi. Dalam pernyataannya, Aliansi Anti Korupsi Pemuda Kalbar menegaskan lima tuntutan utama: 1. Mempertanyakan keseriusan KPK dalam menangani dugaan korupsi Gubernur Kalbar. 2. Mendesak KPK segera menangkap dan menetapkan Ria Norsan sebagai tersangka. 3. Mendesak KPK RI mengumumkan secara resmi status hukum kasus korupsi yang diduga melibatkan Ria Norsan sejak menjabat Bupati Mempawah hingga kini. 4. Mengusut seluruh kasus korupsi di Kalbar, sesuai komitmen Presiden Prabowo untuk memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya. 5. Apabila dalam 24 jam tidak ada tindak lanjut, Aliansi mendesak Ria Norsan segera mundur dari jabatannya sebagai Gubernur Kalbar. Aksi berlangsung dengan orasi bergantian, bentangan spanduk tuntutan, serta penyerahan dokumen pernyataan sikap ke KPK. Aliansi menegaskan, aksi ini bukan yang terakhir, dan mereka siap melakukan gelombang protes lanjutan jika KPK RI tidak segera mengambil langkah tegas. “Pemuda tidak akan diam. Korupsi adalah musuh bersama bangsa ini. Kami akan terus bersuara sampai keadilan ditegakkan di bumi Kalbar,” tutup Muhammad Nafii.

Hukum & Kriminal, Jakarta, Nasional

Tidak Transparan,Democracy Institute Desak Copot Sekjen KPU RI

ruminews.id – JAKARTA – Democracy Institute mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, khususnya Sekretaris Jenderal KPU, untuk membuka data terkait penggunaan anggaran Pemilu sebelumnya serta transparansi pengadaan di internal lembaga penyelenggara pemilu tersebut. Direktur Democracy Institute, Fahrurijal, menilai adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan anggaran KPU. Ia menegaskan, transparansi menjadi syarat penting bagi lembaga yang mengelola proses demokrasi. “Bagaimana KPU mengelola sistem demokrasi bila dalam pengelolaan internalnya saja tidak transparan? Publik berhak tahu bagaimana anggaran pemilu digunakan, termasuk soal pengadaan yang selama ini terkesan tertutup,” kata Fahrurijal dalam keterangan pers yang diterima, Kamis (2/10/25). Menurutnya, keterbukaan data bukan hanya kewajiban moral, melainkan juga mandat hukum yang harus dipenuhi oleh KPU sebagai lembaga negara. Ia meminta KPU segera mempublikasikan laporan rinci penggunaan anggaran Pemilu terakhir, agar publik dapat menilai akuntabilitas penyelenggara pemilu. “Jangan sampai ada kesan KPU hanya menuntut peserta pemilu taat aturan, sementara dirinya sendiri tidak menjalankan prinsip good governance,” ujarnya.

Ekonomi, Jakarta, Nasional, Pemerintahan, Politik

Patronase Politik Bayangi Tata Kelola BUMN, Komisaris Didominasi Partai

Ruminews.id, Jakarta – Transparency International Indonesia (TII) kembali menyoroti praktik pengisian jabatan komisaris di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Laporan riset terbaru mereka menunjukkan masih kuatnya dominasi politisi dan birokrat dibandingkan profesional di posisi strategis tersebut. Penelitian yang dilakukan pada periode 13 Agustus–25 September 2025 mendata total 562 kursi komisaris di 59 BUMN dan 60 subholding. Dari jumlah itu, 165 kursi ditempati politisi, sementara latar belakang birokrat menempati 172 kursi. Adapun sisanya terdiri dari 133 profesional, 35 perwira militer, 29 aparat penegak hukum, 15 akademisi, 10 tokoh ormas, serta seorang mantan pejabat negara. “Dominasi politisi dan birokrat jauh melampaui profesional, padahal seharusnya jabatan ini diisi oleh orang-orang yang memiliki kompetensi bisnis,” kata peneliti TII, Asri Widayati, dalam diskusi publik bertajuk “Komisaris Rasa Politisi: Perjamuan Kuasa di BUMN” yang disiarkan lewat kanal YouTube TII pada Kamis (2/10/2025) [Kompas.com, 2/10/2025]. Dari total politisi yang duduk di kursi komisaris, 104 di antaranya adalah kader partai politik dan 61 sisanya berasal dari relawan politik. Partai Gerindra tercatat paling dominan dengan 48,6 persen, disusul Demokrat (9,2 persen), Golkar (8,3 persen), serta PAN, PDI-P, dan PSI yang masing-masing meraih porsi 5,5 persen. TII menilai komposisi semacam ini berpotensi mengganggu tata kelola BUMN. Keberadaan birokrat dianggap problematis karena dapat menimbulkan konflik kepentingan, mengingat mereka berfungsi sebagai pembuat regulasi sekaligus pelaksana kebijakan. “Situasi ini membuka ruang besar bagi praktik korupsi,” jelas Asri. Selain itu, jumlah profesional yang duduk di kursi komisaris juga kian mengecil. Hanya 14,9 persen komisaris di holding berasal dari kalangan profesional, sedangkan di level subholding angkanya 32,1 persen. Menurut TII, fenomena ini memperkuat kesan bahwa penempatan komisaris masih dipandang sebagai sarana balas jasa politik, bukan berdasarkan pada prinsip meritokrasi. “Selama jabatan komisaris dijadikan hadiah bagi pihak yang berjasa dalam politik, maka BUMN sulit lepas dari patronase kekuasaan,” pungkas Asri.

Jakarta, Nasional, Pemerintahan, Politik

Mardiono Resmi Ketua Umum PPP, Imam Fauzan Amir Uskara Dampingi sebagai Sekjen 2025–2030

ruminews.id, Jakarta – Lembar baru Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akhirnya ditorehkan. Polemik panjang yang sempat mengoyak ruang sidang Muktamar ke-10 kini menemukan ujungnya. Pemerintah, melalui tangan dingin Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, menandatangani Surat Keputusan (SK) yang meneguhkan Muhamad Mardiono sebagai Ketua Umum PPP, didampingi Imam Fauzan Amir Uskara sebagai Sekretaris Jenderal periode 2025–2030. Keputusan ini seakan menjadi titik koma bagi drama politik yang sempat memanas di Ancol, Jakarta. Riuh rendah muktamar yang diwarnai dualisme kepemimpinan antara Mardiono dan Agus Suparmanto berakhir dengan pengakuan resmi pemerintah terhadap kubu Mardiono. “Pada tanggal 30 September, salah satu yang mendaftar adalah Pak Mardiono,” ujar Supratman di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (2/10/2025). Ia menambahkan, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) telah meneliti dokumen kepengurusan sesuai AD/ART partai. “Kemarin pagi, saya sudah menandatangani SK pengesahan kepengurusan Bapak Mardiono,” imbuhnya, tenang namun sarat makna. Namun, riak kecil masih tersisa. Agus Suparmanto, yang mengklaim terpilih secara aklamasi dalam forum ricuh muktamar, juga telah mengirimkan SK versinya ke Kemenkumham. Seolah menolak kalah, kubu Agus berusaha menegakkan bendera legitimasi di tengah badai politik internal. Meski demikian, tinta keputusan pemerintah telah menegaskan arah. Di atas lembar SK yang resmi, nama Mardiono dan Imam Fauzan terpatri sebagai nakhoda baru partai berlambang Ka’bah itu. PPP kini memasuki babak baru: menguji soliditas, menyatukan retak yang menganga, serta kembali merebut hati umat yang sempat terbelah oleh dualisme.

Ekonomi, Jakarta, Nasional, Pemerintahan

Kementerian BUMN Berubah Wajah, Kini Bernama BP BUMN

ruminews.id, Jakarta –Peta kelembagaan pemerintah resmi bergeser. Kementerian BUMN kini tak lagi berdiri dengan nama lama, melainkan berubah menjadi Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) setelah DPR dan pemerintah menyepakati revisi Undang-Undang BUMN. Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (2/10/2025). Menteri PAN-RB Rini Widiyantini menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan restu atas revisi undang-undang tersebut. Menurutnya, perubahan ini merupakan bagian dari transformasi besar untuk memperkuat tata kelola BUMN di Indonesia. Salah satu perubahan yang cukup menonjol adalah pelarangan menteri dan wakil menteri merangkap jabatan sebagai direksi, komisaris, maupun pengawas di perusahaan pelat merah. Aturan itu akan berlaku penuh setelah dua tahun, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi. Tak hanya itu, revisi juga membuka peluang bagi karyawan BUMN untuk naik ke posisi strategis seperti direksi atau dewan komisaris. Regulasi baru ini menekankan pentingnya prinsip kesetaraan gender, agar perempuan juga memiliki kesempatan yang sama dalam jabatan tinggi di BUMN. Ketua Panja RUU BUMN, Andre Rosiade, mengungkapkan bahwa pembahasan revisi berlangsung intensif selama empat hari, melibatkan para pakar dan akademisi. Hasilnya, terdapat 84 pasal yang diubah dan 12 poin pokok yang menjadi dasar transformasi kelembagaan. Beberapa poin penting yang masuk dalam revisi di antaranya: * Nomenklatur baru: Kementerian BUMN menjadi BP BUMN. * Penegasan kepemilikan saham seri A Dwi Warna oleh negara. * Penataan ulang struktur holding investasi dan operasional. * Penempatan komisaris dari kalangan profesional. * Kewenangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diperluas dalam audit BUMN. * Penambahan kewenangan BP BUMN untuk optimalisasi kinerja perusahaan. * Penegasan mekanisme peralihan status pegawai dari kementerian ke badan baru. Revisi UU BUMN tahun 2025 ini tercatat sebagai revisi kedua dalam tahun yang sama. Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah bersama DPR untuk menghadirkan tata kelola BUMN yang lebih transparan, profesional, dan sejalan dengan tuntutan zaman.

Daerah, Jakarta, Pemerintahan

Dr. Yogi Syamkas: Ferry Syahminan Aset Berharga KPU RI dengan Integritas Tinggi

ruminews.id, Jakarta – Kehadiran Ferry Syahminan sebagai Inspektur Wilayah III Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mendapat apresiasi positif dari berbagai kalangan. Akademisi sekaligus pengamat kepemiluan, Dr. Yogi Syamkas, menilai Ferry sebagai sosok aparatur berintegritas, berdedikasi, dan menjadi aset penting yang dimiliki KPU RI. “Pak Ferry Syahminan adalah contoh nyata aparatur yang konsisten menempatkan profesionalisme dan integritas di atas segalanya. Kiprahnya, baik saat menjabat sebagai Sekretaris KPU Banten maupun kini sebagai Inspektur Wilayah III KPU RI, menunjukkan komitmen besar dalam memperkuat tata kelola kelembagaan yang akuntabel dan transparan,” ujar Dr. Yogi Syamkas. Menurut Dr. Yogi, keberadaan Ferry Syahminan tidak hanya memberi warna baru dalam kepemimpinan pengawasan internal KPU, tetapi juga menghadirkan solusi nyata terhadap berbagai persoalan yang kerap muncul di tubuh lembaga tersebut. “Beliau adalah aset berharga bagi KPU RI. Dengan pengalaman panjang, pendekatan yang humanis namun tegas, serta kepemimpinan yang solutif, Pak Ferry mampu menyelesaikan permasalahan internal KPU sekaligus menjaga agar prinsip akuntabilitas tetap menjadi pedoman utama,” tambahnya. Lebih jauh, Dr. Yogi menekankan bahwa kepercayaan publik terhadap KPU sangat dipengaruhi oleh hadirnya figur-figur kredibel dan dapat dipercaya seperti Ferry Syahminan. “Pemilu adalah jantung demokrasi. Kehadiran sosok seperti Pak Ferry memberi jaminan bahwa proses demokrasi di Indonesia dapat berjalan sehat, transparan, dan akuntabel. KPU membutuhkan figur dengan kapasitas, integritas, sekaligus kemampuan menyelesaikan masalah, dan beliau adalah salah satu yang terbaik,” tutup Dr. Yogi.

Ekonomi, Jakarta, Nasional, Opini

Menjernihkan Persoalan Impor Minyak

ruminews.id, Jakarta – Wacana importasi satu pintu minyak bumi melalui Pertamina adalah narasi yang tidak sepenuhnya tepat. Kelangkaan yang sekarang terjadi di berbagai SPBU swasta sejatinya bukan menjadi alasan untuk menuduh pertamina hendak melakukan monopoli. Soalan ini, jika merujuk pada Pasal 12 ayat (2) Perpres 191/2014, setiap badan usaha punya hak dan kesempatan yang sama melakukan impor minyak bumi, sepanjang mendapatkan rekomendasi dari Kementerian ESDM dan ijin dari Kementerian Perdagangan. Lalu mengapa narasi monopoli menjadi wacana tunggal di publik? Saya mencoba melihat dinamika importasi ini dengan kepala dingin dan imparsial. Hal ini penting agar kita tidak terjebak pada asumsi, tudingan, dan kehilangan kepercayaan pada pemerintah. Dalam hal inilah data dan fakta harus dikedepankan. Apakah benar pemerintah hendak membatasi hak badan usaha swasta melakukan importasi ? Atau justru ini bentuk ketegasan pemerintah dalam menjaga stabilitas antara pasokan dan permintaan publik. Dalam ilmu kebijakan publik, salah satu fungsi utama pemerintah adalah sebagai stabilisator. Pemerintah membuat regulasi yang memastikan kesetimbangan antara permintaan publik dengan keberlangsungan ekonomi. Membuka keran importasi secara ugal-ugalan hanya akan memperbesar defisit neraca perdagangan, menguras devisa, dalam jangka panjang melemahkan ekonomi nasional. Ujung-ujungnya, rakyat juga yang akan menjadi korban. Inilah logika bernegara, dan karena alasan ini pulalah pemerintah mendesain kebijakan yang tidak harus selalu populis, namun teknokratik dan terukur. Jika ada yang memandang kebijakan importasi melalui pertamina ini sebagai wujud monopoli, saya malah melihatnya sebagai stabilisasi. Instrumen Geopolitik Minyak bumi bukan lagi sekadar komoditas yang bersifat konsumtif belaka. Bagi negara seperti Indonesia yang memiliki populasi yang besar, ambisi mengejar pertumbuhan ekonomi, dan predikat sebagai net importir meniscayakan pengaturan yang solid dan presisi dalam konsumsi minyak. Kebergantungan yang terlalu tinggi pada minyak bumi hanya akan membuat Indonesia menjadi negara yang kehilangan kemandiriannya, terancam kedaulatannya. Ini kian beralasan karena minyak bumi masih menjadi sumber utama energi nasional, dengan proporsi 28,82 persen dari total bauran energi nasional pada tahun 2024. Kita menyadari kelemahan produksi adalah isu laten dalam pengelolaan minyak bumi nasional. Celah selisih antara produksi dan konsumsi yang nyaris menembus 1 juta barel per hari adalah realitas faktual yang harus dijadikan sebagai landasan dalam pengambilan kebijakan. Kita memang butuh minyak, namun apakah itu berarti harus membuka keran impor secara ugal-ugalan? Pertanyaan ini harusnya reflektif agar kita tidak sekadar menyalahkan kebijakan yang berusaha menjaga keberlangsungan perekonomian. Sebagai negara yang menganut rezim perekonomian terbuka, persaingan sehat dan kompetitif sesungguhnya terlihat dari berbagai paket kebijakan di sektor energi. Ketentuan Pasal 9 ayat (1) huruf d UU 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi tegas menyebutkan badan usaha swasta dapat melaksanakan kegiatan usaha hilir, yakni pengolahan, pengangkutan, penyimpanan, dan/atau niaga. Namun demikian, norma “kebolehan” ini tidak serta-merta menjadikan pemerintah kehilangan kendali dalam menjaga komoditas strategis ini, yakni harus memenuhi standar dan mutu, serta harganya sesuai persaingan usaha yang sehat dan wajar. Lantas, bagaimana memaknai regulasi dengan kondisi yang sekarang terjadi ? Bagi saya, kebijakan publik tidak harus selalu histeria, dramatik, atau populistik. Menyerahkan sepenuhnya pemenuhan konsumsi pada mekanisme pasar tanpa kehadiran pemerintah seperti menyimpan bom waktu. Dalam jangka panjang, andaikan kebijakan seperti itu yang diambil, akan sama seperti menaruh bara dalam sekam. Tampak menyenangkan, namun rapuh dan berbahaya. Membuka keran impor seluas-luasnya akan semakin menekan ekonomi terperosok lebih dalam. Ungkapan ini tidak hiperbolis, karena faktanya cadangan devisa akan kian terkuras, daya tahan ekonomi menjadi semakin rapuh. Menyerahkan sepenuhnya secara kebablasan importasi minyak bumi pada sektor swasta hanya akan memperbesar risiko geopolitik, yakni ancaman, terjadinya, dan eskalasi peristiwa-peristiwa negatif yang berkaitan dengan perang, terorisme, serta ketegangan antar negara dan aktor politik yang memengaruhi hubungan internasional secara damai (Caldara dan Iacoviello, 2022). Jika kita sepenuhnya bergantung pada minyak bumi, apalagi dengan fluktuasi harga yang tidak bisa diprediksi, ancaman itu akan kian menjadi nyata. Narasi “kebebasan” importasi sepertinya wacana yang mulai mengarah pada pembukaan kotak pandora. Percaya pada Pemerintah Kita semua barangkali akan bersepakat: dunia tidak sedang baik-baik saja. Dengan begitu, kebijakan importasi minyak bumi tidak lagi sebatas ranah ekonomi atau perdagangan komoditas belaka. Soalan ini telah mencakup aspek multidimensional dan integrasi kebijakan publik. Memberikan kepercayaan kepada perusahaan negara adalah langkah mitigasi agar kendali strategis negara tetap terarah pada komoditas vital tertentu, termasuk dalam hal ini minyak bumi. Tugas kita semua adalah memastikan Pertamina menjalankan tugasnya dengan baik, transparan, dan akuntabel. Apalagi faktanya, badan usaha swasta sejatinya telah diberikan kuota importasi di sepanjang tahun 2025. Namun belum habis akhir tahun, kuota itu telah terserap oleh permintaan publik yang tinggi. Kita semua barangkali mahfum, publik kehilangan kepercayaan pada Pertamina paska skandal rasuah minyak oplosan. Namun jika hal ini harus dibarter dengan penolakan absolut minyak hasil importasi Pertamina, sepertinya kita mesti lebih reflektif. Skandal itu memang membuat kecewa, namun sejatinya tidak mesti menolak segala bentuk kinerja otoritas. Krisis kepercayaan adalah satu hal, liberalisasi importasi adalah hal yang lain. Saya mengajak kita semua memberikan waktu kepada pemerintah untuk membuktikan kinerjanya, mengawasinya, tentu dengan kepala dingin dan tidak serta-merta menuding semua kebijakan pemerintah lantas keliru. Merdeka !!! Penulis : Imaduddin Hamid, S.I.A., M.A (Peminat Isu Kebijakan Publik / Alumni Analisis Kebijakan Publik UI)

Scroll to Top