Author name: Andi Yuni Elfira

Jakarta, Nasional

Aktivis Perempuan Ratu Nisya Ajak Cerdas Bermedia: Literasi Digital Kadi Pilar Ketahanan Keluarga

Ruminews.id, Jakarta – Lebak, 4 Desember 2025 — Transformasi digital yang kian cepat menuntut kemampuan masyarakat untuk cerdas dan bijak dalam menggunakan teknologi. Hal itu disampaikan oleh aktivis perempuan Kabupaten Lebak, Ratu Nisya Yulianti, yang menegaskan perlunya kesadaran kolektif untuk memperkuat budaya literasi digital sebagai benteng utama bagi perempuan, anak, dan keluarga. Dalam kegiatan Pelatihan Literasi Digital yang digelar Kementerian Komdigi RI bersama PKK Kabupaten Lebak di Aula Multatuli Setda Lebak yang dihadiri oleh Bupati Lebak, Ketua DPRD Lebak, Kapolres Lebak, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Banten, Komisioner KPID Banten, Ratu Nisya Yulianti tampil sebagai Ketua Pelaksana sekaligus bagian dari aktivis perempuan yang vokal menyuarakan pentingnya kecakapan digital yang aman dan bertanggung jawab. Menurutnya, era digital bukan hanya membawa kemudahan, tetapi juga risiko yang harus diantisipasi. Perempuan—sebagai pilar utama pendidikan dalam keluarga—memiliki peran penting dalam memastikan ruang digital tetap sehat, produktif, dan terlindungi. “Kita tidak hanya harus melek digital, tetapi cerdas secara digital. Teknologi seharusnya memberdayakan, bukan membahayakan. Perempuan harus mampu membimbing keluarga agar tidak terjebak pada hoaks, perundungan siber, eksploitasi digital, dan konten destruktif,” tegas Ratu Nisya. Ia juga menekankan bahwa literasi digital tidak boleh berhenti pada pengetahuan teknis, melainkan harus menyentuh kesadaran etika, keamanan, dan tanggung jawab bermedia sosial. Menurutnya, kecerdasan digital yang utuh adalah kombinasi pemahaman, keterampilan, dan kebijaksanaan dalam memanfaatkan teknologi. Lebih jauh, aktivis yang juga dikenal sebagai pemerhati isu perempuan dan anak ini mengajak perempuan di seluruh wilayah Indonesia—khususnya Banten para kader desa—untuk menjadi agen edukasi literasi digital bagi lingkungan sekitar. “Saat perempuan terliterasi, maka keluarga terlindungi. Saat keluarga terlindungi, generasi bangsa terjaga. Jadi, literasi digital bukan hanya isu teknologi, melainkan investasi peradaban,” ungkapnya. Ratu Nisya berharap pendidikan literasi digital dapat terus diperluas hingga tingkat desa sebagai gerakan berkelanjutan yang terintegrasi dengan penguatan ketahanan keluarga, pendidikan anak, dan pemberdayaan ekonomi berbasis digital. Sebagai penutup, ia mengajak semua pihak untuk menjadikan ruang digital sebagai ruang kemajuan, bukan ruang kerusakan. “Mari jadikan digitalisasi sebagai jalan pemberdayaan, bukan jebakan. Kita semua, terutama perempuan, mampu menjadi penjaga peradaban di tengah derasnya arus teknologi,” tutupnya.

Jakarta, Nasional

Perkuat Kontribusi Sosial: Rombsis Audiensi Dengan Ketua MPR RI Jelang Rakernas dan Pengukuhan Pengurus

Ruminews.id, Jakarta – Ketua Umum Yayasan Kemanusiaan Rombsis (YK ROMBSIS), Hj. Andi Idha Nursanti, SH, didampingi oleh Ibu Hj. Dr. Andi Yuliani Paris (Dewan Kehormatan dan Anggota DPR RI), Ibu Hj. Dr. Marwah Daud Ibrahim (Majelis Pakar), Ibu Hj. Monirah Jafar Hafsah, SE (Ketua Harian), Ibu Hj. Yuliana Wahid (Sekjen), serta beberapa pengurus lainnya, melakukan audiensi dengan Ketua MPR RI Bapak Ahmad Muzani di Gedung MPR RI pada Selasa, 2 Desember 2025. Pertemuan ini dilakukan dalam rangka memohon kesediaan Ketua MPR RI untuk menghadiri Pengukuhan Pengurus YK ROMBSIS Masa Bakti 2025–2030, yang akan dirangkaikan dengan Rapat Kerja Nasional dan Peringatan Hari Ibu 2025. Dalam audiensi tersebut, rombongan YK ROMBSIS diterima langsung oleh Ketua MPR RI yang menyatakan kesediaannya menjadi pembicara inti (Keynote Speaker) pada acara tersebut. Ketua Umum YK ROMBSIS memaparkan sejarah singkat yayasan yang berdiri pada tahun 2015 sebagai Rombongan Ibu-Ibu Istiqamah (Rombsis). “YK ROMBSIS bergerak di bidang sosial kemasyarakatan, lingkungan hidup, dan keagamaan. Berbagai kegiatan kemanusiaan telah dilakukan, antara lain: membantu masyarakat terdampak bencana alam, memberikan santunan kepada anak yatim dan dhuafa setiap bulan Ramadan terakhir sebanyak 5.000 penerima di Masjid Istiqlal tahun 2024 serta menyalurkan bantuan untuk warga Palestina dan berbagai kegiatan sosial lainnya, termasuk pada peringatan hari-hari nasional”. Ujar Andi Idha Dalam kesempatan tersebut, Ketua MPR RI Bapak Ahmad Muzani juga menyampaikan apresiasinya terhadap peran dan kegigihan perempuan Indonesia, termasuk para pekerja perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga. Alhamdulillah, beliau menyambut baik maksud dan niat YK ROMBSIS serta bersedia memfasilitasi penggunaan gedung. Beliau juga menyampaikan kesiapan untuk hadir dan memberikan sambutan utama pada acara tersebut.

Jakarta, Jakarta, Nasional

PB HMI Gelar ENERGY TALK: Dorong Peran Mahasiswa Wujudkan Indonesia Net Zero Emission

Ruminews.id, Jakarta, 18 November 2025 – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral Periode 2024-2026 sukses menggelar diskusi publik bertajuk “ENERGY TALK” dengan tema sentral: “Peran Mahasiswa dan Pemuda dalam Menguatkan Ketahanan Energi Menuju Indonesia Net Zero Emission.” Acara yang diselenggarakan pada hari Selasa, 18 November 2025, pukul 14.00 WIB bertempat di Sadjoe Cafe and Resto Tebet ini, bertujuan untuk memantik kesadaran, diskusi kritis, dan kontribusi nyata dari kalangan mahasiswa dan pemuda terkait isu strategis energi nasional dan komitmen Indonesia terhadap target Net Zero Emission (NZE). Diskusi ini menghadirkan narasumber terkemuka dari berbagai sektor: 1. Bambang Haryadi (Wakil Ketua Komisi VII DPR RI) 2. Prof. Ahmad Erani Yustika, S.E., M.Sc., Ph.D. (Sekjen Kementerian ESDM RI) 3. Dr. Ir. Ali Ahmudi, S.Si., MT, M.Si. (Direktur Eksekutif PUSKEP UI) Ketua Bidang ESDM PB HMI, Rizki Alif Maulana, dalam sambutannya menekankan bahwa transisi energi bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kolektif, di mana mahasiswa dan pemuda harus mengambil peran sebagai agen perubahan. “Visi Indonesia Net Zero Emission pada tahun 2060 adalah peluang sekaligus tantangan terbesar generasi kita. Melalui Energy Talk ini, kami berharap dapat merumuskan langkah taktis agar semangat ini tidak berhenti di ruang diskusi, melainkan terwujud dalam advokasi kebijakan dan inovasi,” ujarnya. Ali Ahmudi, memandang bahwa mewujudkan ketahanan energi untuk pembangunan berkelanjutan di Indonesia berpusat pada transisi energi bersih dan pemerataan akses. Menurutnya, “ Kemandirian energi dan kedaulatan harus diperjuangkan melalui proses transisi energi terbarukan yang didukung oleh sumber daya manusia yang kompeten dan sinergi antar-pihak, memastikan akses yang adil dan berkelanjutan bagi masyarakat. Sementara itu, Ahmad Amiruddin , Inspektur Madya Ketenagalistrikan memaparkan peran pemuda sebagai edukator dan penggerak komunitas. “Dengan menjadi fasilitator pelatihan dan kampanye kesadaran, pemuda dapat mengedukasi masyarakat tentang hemat energi, manfaat EBT, dan cara berkontribusi dalam transisi energi”. Terakhir Taofik Rofi Nugraha Ketua Pelaksana sekaligus sebagai Wasekjen ESDM PB HMI menegaskan bahwa PB HMI akan fokus dan membangun konsolidasi pemuda dan mahasiswa di seluruh Nusantara untuk sama-sama memberikan dukungan terhadap pemerintah dalam mewujudkan Ketahanan Energi diberbagai sektor. Acara Energy Talk ini menegaskan posisi HMI sebagai organisasi mahasiswa yang berkomitmen penuh untuk mengawal isu-isu strategis bangsa, khususnya dalam menjaga ketahanan energi nasional yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.

Nasional

Ngeri ! Serka LL Oknum Intel Kodim 1630 Pamer Senjata Api Saat Ukur Tanah di Labuan Bajo

Ruminews.id, Labuan Bajo – Suasana konflik sengketa tanah seluas 3,1 hektare di hamparan Bukit Kerangan, Labuan Bajo, kembali memanas. Ketegangan meningkat pasca peristiwa 26 Oktober 2025 yang oleh para pemilik tanah dirasakan sebagai tindakan intimidasi dan ancaman oleh oknum TNI–AD di lokasi sengketa. Dandim dan oknum anak buahnya intimidasi pemilik tanah di rumah pemilik tanah. “Tiba-tiba saya kedatangan tamu. Masuk rumah dengan anak buahnya, Lalu, LMFP. Pakaian seragam TNI, ternyata bliau Dandim. Duduk. Bilang ke saya supaya pagar yang barusan dibuat supaya dibongkar. Saya tidak mau, saya bilang hubungi pengacara kami saja”, kata Zulkarnain, salah satu pemilik tanah, kepada media, Senin (17/11/2025) di Labuan Bajo. Tidak berhenti di situ, kemudian esok pagi tanggal 28/10/2025, oknum TNI-AD LMFP jemput Muhamad Hata, diajak ke lokasi untuk bongkar pagar. “Tanggal 28/10/25 saya dijemput Lalu, naik mobil menuju lokasi. Dalam perjalanan, merasa sendiri tanpa rekan2 lain, saya turun di tengah jalan, balik pulang ke rumah,” kata Muhamad Hatta, salah satu pemilik. “Karena merasa terancam, kami pergi lapor ke Pomdam IX Udayana tgl 4 November 2025,” tutup Hatta menambahkan. Tujuh pemilik tanah yang tengah berperkara perdata mengaku tindakan tersebut mengesankan dukungan terhadap pihak Santosa Kadiman dan anak-anak dari Nikolaus Naput, pemilik klaim 40 hektare yang telah dinyatakan fiktif. Sejumlah dari tujuh pemilik tanah itu telah melaporkan dugaan intimidasi tersebut ke Pomdam IX/Udayana pada 4 November 2025. Mereka juga telah menjalani pemeriksaan dan BAP, termasuk para saksi, pada 5 November 2025 di kantor Pomdam, Jl. Udayana No. 1, Denpasar. Terkait pemberitaan berbagai media, Dandim 1630/Manggarai Barat, Letkol Budiman Manurung, memberikan bantahan sebagaimana dimuat harianlabuanbajo.com pada Jumat, 14 November 2025. Dalam pernyataannya, Budiman menegaskan bahwa informasi yang menyebut adanya intimidasi, ancaman, atau tindakan membekingi pihak tertentu oleh anggota berinisial LMFP adalah tidak benar. “Yang bersangkutan sedang menjalankan tugas sesuai fungsi aparat teritorial. Pemberitaan tersebut tidak berimbang dan tidak pernah mengonfirmasi pihak Kodim. Tuduhan seperti itu bisa mencemarkan nama baik institusi TNI,” ujarnya. Budiman menyebut keberadaan prajurit TNI di sekitar Bukit Kerangan hanya untuk menjaga keamanan dan mencegah potensi bentrok antarwarga akibat sengketa lahan yang masih berproses hukum. Ia juga menyatakan akan menempuh langkah hukum terhadap pihak yang menyebarkan berita tidak benar. Pernyataan Dandim itu langsung menuai respons dari tim kuasa hukum para pelapor dari Sukawinaya-88 Law Firm & Partners. Dr.(c) Indra Triantoro, S.H., M.H., menilai Dandim tidak menanggapi substansi laporan para pemilik tanah ke Pomdam, melainkan lebih sibuk mengkritik teknis pemberitaan media. “Materinya beda. Ia mengkritik media soal tidak cover both side, sementara pernyataannya sendiri dimuat di media yang narasumbernya hanya dia. Itu lebih seperti berpidato dengan toa daripada seorang pemimpin yang objektif,” ujar Indra, Sabtu (15/11/2025). Indra menegaskan bahwa klien mereka telah memilih jalur hukum dengan melapor ke Pomdam, sehingga Dandim semestinya menghormati dan mengikuti proses hukum tersebut. “Kalau mau lebih sadar hukum, datang saja ke Pomdam tanpa harus menunggu panggilan,” tambahnya. Salah satu pelapor, Muhamad Hatta, menanggapi keras pernyataan Dandim yang menyebut laporan intimidasi itu tidak berdasar. “Apa yang diucapkan Dandim itu bohong semua. Kami yang mengalami langsung. Kalau kami merasakan intimidasi, ya itulah faktanya,” ujarnya. Menurut Hatta, tindakan oknum TNI tersebut dirasakan lebih memihak pada Santosa Kadiman dan Nikolaus Naput dibanding pada warga lokal yang tanahnya tumpang tindih oleh klaim 40 hektare yang telah diputus inkrah sebagai fiktif. Pelapor lain, Mustarang, menilai pernyataan Dandim soal penutupan jalan oleh warga pada 26 Oktober tidak sesuai kenyataan. “Jalan itu tidak ditutup. Kami membuat pagar di depan portal yang lebih dulu dibuat Santosa Kadiman. Tapi pagar kami disuruh bongkar, sementara portal Santosa dibiarkan. Itu yang terasa intimidatif,” kata Mustarang. Ia menilai inkonsistensi perlakuan itu memperkuat dugaan bahwa Dandim membekingi pihak tertentu, sehingga mereka memilih melaporkannya ke Pomdam. Seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku pernah melihat Serka LMFP ikut melakukan pengukuran tanah di Labuan Bajo sambil membawa pistol. Menurutnya, tindakan itu tidak terkait tupoksi teritorial. “Dandim bilang berani tindak anggota yang melanggar. Maka buktikan sekarang,” ujar narasumber tersebut. Tokoh masyarakat adat sekaligus anggota tim kuasa hukum pelapor, Jon Kadis, S.H., menegaskan bahwa para petani hanya melaporkan apa yang mereka alami tanpa rekayasa apa pun. “Mereka rakyat sederhana. Apa yang mereka alami itulah yang mereka laporkan. Membantah fakta yang mereka rasakan justru membuat mereka semakin militan, karena mereka hanya takut pada Tuhan,” ujarnya. (red)

Jakarta, Nasional

Ismail Marasabessy: Tugas Polri Bagian Komponen Sipil, Penempatan di Luar Institusi Bukan Pembatasan

Ruminews.id , Jakarta – Direktur Eksekutif Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Kajian dan Peduli Hukum Indonesia (DPN LKPHI) Ismail Marasabessy ikut menanggapi adanya putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 terkait penempatan anggota Polri diluar institusi. Ia menilai, tugas dan fungsi Polri merupakan bagian dari komponen sipil, sehingga menjadi tidak tepat jika ditafsirkan putusan tersebut menjadi pembatasan untuk menduduki jabatan – jabatan sipil di berbagai sektor pemerintahan. “Penempatan anggota Polri diluar instutitusi mesti dilihat sebagai bagian yang berkaitan dengan tugas dan fungsi Kepolisian. tidak tepat jika ada tafsir pembatasan semacam itu, justru bertentangan dengan semangat UU Kepolisian”. terang Ismail. Ismail menambahkan, ketentuan pasal 8 dan pasal 28 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 menjadi landasan hukum yang kuat mengatur penempatan anggota Polri di luar instansi Polri. “Jelas dasar hukum nya masih berlaku dan memiliki pijakan konstitusional. sebab itu legitimate dari sisi hukum”. tegas nya Lebih lanjut, Ismail mengungkapkan, sepanjang penempatan anggota Polri atas permintaan resmi intitusi yang berwenang maka Kapolri berhak menerbitkan surat keputusan penugasan dan itu tidak bertentangan baik dengan UU maupun Konstitusi (UUD 1945). “Keluar nya putusan MK ini, pada prinsip nya tidak mengubah pengaturan penempatan anggota Polri di luar Institusi. sepanjang masih terkait dengan tugas kepolisian yang di atur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan”.

Makassar, Nasional, Uncategorized

Dorong Regenerasi Budaya, HMI Badko Sulsel Gelar Audiensi Strategis dengan Disbudpar Sulsel

Ruminews.id, Makassar, 14 November 2025 — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi Sulawesi Selatan melaksanakan audiensi dengan Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan Provinsi Sulawesi Selatan sebagai upaya awal memperkuat kerja sama dalam pelestarian dan pengembangan budaya daerah. Audiensi diterima langsung oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan Provinsi Sulsel, Dr. Ir. H. Muhammad Arafah, S.T., M.T. Dari pihak HMI Badko Sulsel, hadir Ketua Bidang Seni dan Budaya, Khoirul Fadhlam, yang memimpin pembahasan berbagai peluang kolaborasi, terutama dalam pelestarian budaya Bugis, Makassar, dan Toraja. Dalam pemaparannya, Khoirul Fadhlam menyampaikan bahwa mahasiswa memegang peran penting dalam regenerasi kebudayaan daerah. “Mahasiswa tidak hanya menjadi penikmat budaya, tetapi juga pewaris dan penggerak. Karena itu, kami merancang Festival Kearifan Lokal sebagai program besar yang mencakup pameran seni budaya, pangan lokal, pertunjukan tari tradisional, workshop kerajinan khas daerah, hingga ruang diskusi tentang dinamika kearifan lokal,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa inisiatif ini juga bertujuan memperkuat paradigma Islam kultural, yaitu pola keberagamaan yang harmoni dengan nilai-nilai budaya dan modernitas masyarakat Sulawesi Selatan tanpa meninggalkan spirit tradisionalitas kebudayaan. Kolaborasi HMI Badko Sulsel dengan Disbudpar juga selaras dengan Asta Cita ke-4 dan ke-8 Presiden Prabowo Subianto, yang menitikberatkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia serta pelestarian nilai-nilai budaya bangsa. Kepala Dinas, Dr. Muhammad Arafah, memberikan apresiasi terhadap inisiatif tersebut dan menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti kerja sama serta sinergi program kebudayaan yang melibatkan generasi muda. Dengan adanya audiensi ini, diharapkan terbentuk hubungan kelembagaan yang semakin erat antara HMI Badko Sulawesi Selatan dengan Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan Provinsi Sulsel, sehingga mampu melahirkan program-program berkelanjutan yang memberi dampak nyata bagi pelestarian budaya Sulawesi Selatan.

Daerah, Hukum, Kriminal

Oknum TNI AD Dandim 1630 Mabar, Diduga Bekingi Terduga Mafia Tanah 40 Hektar Santosa Kadiman di Labuan Bajo

Ruminews.id, Labuan Bajo – Dugaan keterlibatan seorang oknum TNI-AD dalam konflik tanah di Bukit Kerangan (Bukit Torilema), Kelurahan Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat kembali mencuat. Oknum anggota Dandim 1630 Labuan Bajo itu diduga mengintimidasi pemilik tanah dan memerintahkan pembongkaran pagar. Sedangkan pagar pihak Santosa Kadiman dibiarkan oleh oknum tersebut. Diduga oknum ini sengaja membekingi klaim 40 hektar tanah fiktif milik Santosa Kadiman dan Nikolaus Naput tersebut. Dugaan itu muncul dari laporan sejumlah warga ke Pomdam IX Udayana di Denpasar pada 4 November 2025, dengan Nomor STTL-05/A-05/X/2025/ldik. Para pelapor menyebut oknum TNI itu turun langsung ke lokasi tanah yang sedang disengketakan pada 26 Oktober 2025, dan menyuruh warga membongkar pagar yang baru dipasang. Konflik tanah ini berawal dari klaim kepemilikan 40 hektar tanah oleh Santosa Kadiman dan Nikolaus Naput, berdasarkan akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) tahun 2014. Namun, berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 1/Pdt.G/2024/PN/Lbj tertanggal 8 Oktober 2025, klaim itu terbukti fiktif dan tidak memiliki alas hak. Luasan 40 hektar tersebut bahkan hanya diukur melalui Google Maps oleh staf Santosa Kadiman dan sekretaris pribadi Hj.Ramang Ishaks putra alm.Ketua Fungsionaris Adat. Walau klaim itu terbukti tidak sah, pihak Santosa Kadiman disebut tetap menduduki lahan tersebut. Padahal sejak April 2022 dikuasainya begitu saja, mendirikan basecamp, pos jaga, dan pagar, serta memasang spanduk bertuliskan “tanah ini milik ahli waris Niko Naput”. Salah satu pemilik lahan, Muhamad Hatta, mengaku baru saja bersama seluruh pemilik lahan & ibu2 selesai melakukan pemagaran pada 26 Oktober 2025, ketika oknum TNI yang diduga Dandim 1630 datang dan memerintahkan pembongkaran pagar. “Saat kami baru selesai pagar, menjelang malam, tiba-tiba muncul oknum TNI dari Kodim 1630 Manggarai Barat. Dengan nada intimidatif beliau menyuruh kami membongkar pagar yang baru kami buat. Kami menolak, karena kalau kami bongkar, seharusnya pagar Santosa Kadiman juga dibongkar. Tanah ini status quo, sedang sengketa,” ujar Hatta, Minggu (9/11/2025). Hatta menambahkan bahwa pihaknya telah melaporkan tindakan itu ke Pomdam IX Udayana dan tembusannya dikirim ke Puspomad, Kasat TNI, Panglima TNI, serta Menteri Pertahanan di Jakarta. Pemilik lain, Mustarang, menyebut sebelum kejadian itu suasana di lokasi masih kondusif setelah aparat kepolisian dari Polres Manggarai Barat menengahi kedua pihak. “Sebelum TNI datang, situasi damai. Kami sudah bicara baik-baik dengan Kasat Intel Polres di lokasi. Tapi malamnya, Dandim datang dan menyuruh bongkar pagar. Kami merasa diintimidasi,” ucap Mustarang. Sementara itu, Kusyani, salah satu pemilik lahan lainnya, menuturkan bahwa pondok yang dibangunnya di atas tanah miliknya juga dibongkar secara paksa beberapa bulan lalu sekitar Maret-April 2025. “Oknum TNI itu datang bersama kelompoknya dengan motor trail TNI. Saya menduga kuat, mereka membekingi Santosa Kadiman dan ahli waris Niko Naput yang mengklaim tanah 40 hektar fiktif itu. Saya akan melapor juga Pomdam IX Udayana, ke Puspomad, Kasat TNI, Panglima TNI dan Menteri Pertahanan,” kata Kusyani. Kuasa hukum warga, Indah Wahyuni, S.H., dari Sukawinaya-88 Law Firm & Partners, menjelaskan bahwa tindakan intimidatif terhadap kliennya tidak hanya terjadi pada 26 Oktober 2025, tetapi berlanjut pada 27 Oktober. “Oknum TNI itu sempat mengajak Muhamad Hatta 27/10/25 agar ikut bersamanya membongkar pagar. Namun di tengah jalan, Hatta sadar sendirian tanpa teman-temannya, lalu turun dari mobil dan kembali ke rumah,” ungkap Indah. Sore harinya, kata Indah Wahyuni, oknum tersebut diduga juga mendatangi rumah Zulkarnain Djuje di Kampung Ujung, Labuan Bajo, salah satu dari tujuh pemilik tanah di lahan 3,1 hektar yang disengketakan. Menurut penuturan Zulkarnain, oknum tersebut tidak datang sendirian, melainkan bersama rekan TNI lainnya yang berseragam lengkap tunggu di luar rumah. “Ia datang bersama rekan TNI berseragam. Intinya, menyarankan agar pagar yang kami pasang dipindahkan. Saya bilang, kami tidak bisa putuskan. Silakan hubungi pengacara kami, nomor mereka tertera di spanduk di lokasi,” ujar Zulkarnain. Sementara itu, anggota tim kuasa hukum lain, Ni Made Widiastanti, S.H., menjelaskan bahwa perkara perdata di Mahkamah Agung sudah inkrah. “Putusan Mahkamah Agung 8 Oktober 2025 sudah menegaskan klaim 40 hektar itu fiktif. Surat alas hak yang dipakai juga sudah dibatalkan oleh fungsionaris adat sejak 1998. Termasuk surat alas hak yang tertulis di spanduk mereka di pagar tanah sengketa. Kalau masih ada pihak yang menduduki lahan itu setelah putusan final, berarti melakukan perbuatan melawan hukum. Kalau ada oknum aparat yang ikut melindungi, POMDAM harus menyelidikinya,” tegasnya. Widiastanti juga meminta agar Pomdam menelusuri dugaan aliran dana dari pihak Santosa Kadiman kepada oknum TNI yang bersangkutan. “Kami tidak menuduh, tapi meminta agar diselidiki. Bila benar ada dana yang mengalir, itu bisa masuk kategori gratifikasi,” ujarnya. Salah satu tokoh adat masyarakat di Labuan Bajo yang juga anggota tim hukum warga, Jon Kadis, S.H., turut menyayangkan dugaan keterlibatan aparat dalam konflik tersebut. “Masyarakat Manggarai Barat menyambut baik kehadiran Kodim 1630 karena berharap TNI netral. Tapi kalau ada oknum yang justru terkesan membekingi pelaku pelanggaran hukum, itu merusak citra lembaga. Kami percaya TNI akan menindak tegas jika laporan ini terbukti,” kata Jon Kadis. Hingga berita ini diturunkan, media ini belum memperoleh tanggapan dari pihak Kodim 1630 Labuan Bajo, Korem 161/Wira Sakti Kupang, maupun pihak Santosa Kadiman dan Nikolaus Naput. (red)

Jakarta, Nasional, Uncategorized

dr. Muhammad Fadel Yudawa Resmi Dilantik sebagai Direktur Bakornas LKMI PB HMI Periode 2025–2027

Ruminews.id, Jakarta9 November 2025 – dr. Muhammad Fadel Yudawa resmi dilantik sebagai Direktur Badan Koordinasi Nasional Lembaga Kesehatan Mahasiswa Islam (Bakornas LKMI PB HMI) periode 2025–2027. Pelantikan berlangsung di Sofyan Hotel Soepomo, Jakarta Selatan, dengan mengusung tema “Regenerasi Kepemimpinan Progresif Memperkokoh Ketahanan Sistem Kesehatan Nasional untuk Mewujudkan Indonesia Maju.” Prosesi pelantikan dipimpin oleh Ketua Bidang Kewirausahaan dan Pengembangan Profesi (KPP) PB HMI), Ilham Mandala, serta dihadiri oleh kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dari berbagai daerah dan tokoh lintas generasi, termasuk Anas Urbaningrum. Kehadiran para tokoh tersebut menjadi simbol semangat regenerasi dan kesinambungan kaderisasi dalam tubuh HMI. Dalam sambutannya, Ilham Mandala menegaskan bahwa LKMI PB HMI memiliki peran strategis dalam memperkuat kontribusi kader HMI di bidang kesehatan dan profesi medis. “LKMI adalah wadah kader HMI yang bergerak di bidang kesehatan. Kami berharap di bawah kepemimpinan dr. Fadel, LKMI mampu menghadirkan inovasi dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat,” ujar Ilham. Sementara itu, dr. Muhammad Fadel Yudawa menekankan bahwa kepemimpinannya akan difokuskan pada penguatan gerakan kesehatan berbasis pengabdian, kolaborasi lintas sektor, serta penguatan kapasitas kader di bidang medis dan kesehatan masyarakat. LKMI akan berupaya menjawab tantangan zaman dengan memperkuat peran kader di bidang kesehatan masyarakat. Kami ingin menghadirkan gerakan yang profesional, berdaya guna, dan dekat dengan kebutuhan umat,” ujar dr. Fadel dalam sambutannya. Fadel juga menambahkan pesan khusus kepada seluruh pengurus yang baru dilantik agar tidak berhenti hanya pada seremoni pelantikan, tetapi benar-benar aktif dan berkontribusi nyata dalam menjalankan amanah organisasi. “Saya ingin mengingatkan kepada seluruh pengurus yang dilantik hari ini, jangan menghilang setelah pelantikan. Jadilah bagian dari gerakan yang aktif, solid, dan saling menguatkan. Kepengurusan ini harus menjadi ruang aktualisasi diri untuk memberi manfaat seluas-luasnya bagi umat,” tegasnya. Lebih lanjut, Fadel menyampaikan bahwa LKMI ke depan akan mendorong berbagai program strategis di bidang edukasi kesehatan masyarakat, peningkatan kompetensi tenaga medis muda, serta pengabdian sosial yang menyentuh lapisan masyarakat bawah. Kolaborasi dengan lembaga pemerintah, kampus, dan komunitas kesehatan akan menjadi fokus utama dalam mewujudkan visi tersebut. Pelantikan ini menandai dimulainya babak baru kepemimpinan Bakornas LKMI PB HMI yang diharapkan mampu memperkuat sistem kesehatan nasional melalui kaderisasi yang progresif dan berdampak sosial. Kepengurusan baru ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak dalam memperluas pengabdian HMI di bidang kesehatan, sekaligus menjadi bagian penting dalam membangun Indonesia yang lebih sehat, tangguh, dan maju.

Uncategorized

Tok! PB HMI Caretaker Pengurus HMI Cabang Gowa Raya

Ruminews.id, Jakarta – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) melaksanakan Rapat Harian di Sekretariat Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan pada Jum’at, 7 November 2025 malam. Rapat tersebut dipimpin oleh Bidang Pembinaan Aparatur Organisasi (PAO) PB HMI yang dihadiri puluhan Pengurus Besar seluruhnya bersepakat untuk memutuskan Caretaker Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Gowa Raya atau mengambil alih kewenangan kepengurusan dalam rangka menjalankan roda organisasi kedepannya. “Dalam rangka perbaikan dan jalannya roda organisasi kepengurusan HMI pada tingkat Cabang, maka dipandang perlu PB HMI memutuskan Caretaker Pengurus HMI Cabang Gowa Raya Periode 2023-2024 yang telah melewati masa periode kepengurusan”. Ujar pimpinan sidang Selanjutnya pimpinan sidang meminta pendapat peserta rapat dan seluruh peserta rapat bersepakat untuk memutuskan caretaker Pengurus HMI Cabang Gowa Raya. “Bagaimana pendapat peserta rapat?, Sah Caretaker”. Tutupnya Kepengurusan HMI Cabang Gowa Raya yang dijabat oleh saudara Nawir selaku Ketua Umum dinilai langgar Konstitusi HMI yakni telah melewati batas masa periode kepengurusan yang seharusnya dijalankam hanya 1 tahun berdasarkan AD/ART HMI. Hal itu juga dapat dicermati melalui Surat Keputusan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Nomor : 368/KPTS/A/07/1444 H tentang Susunan Pengurus HMI Cabang Gowa Raya Periode 2023-2024 tertanggal 3 Februari 2023, namun Pengurus HMI Cabang Gowa Raya menjalani kepengurusan selama 2 tahun 9 bulan.

Daerah, Gowa, Makassar

Badko HMI Sulsel Dukung Penegakan Keadilan Agraria: Kasus JK–GMTD Dinilai Bentuk Ketidakadilan terhadap Hak Kepemilikan Sah

Ruminews.id, Makassar— Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sulawesi Selatan menyatakan sikap mendukung penegakan keadilan agraria dan menyoroti ketimpangan hukum dalam kasus sengketa lahan seluas 16,4 hektare di kawasan Metro Tanjung Bunga, Makassar, yang melibatkan Jusuf Kalla (JK) dan PT GMTD. Dalam keterangan persnya, Ketua PTKP Badko HMI Sulsel, Rafly menilai kasus ini menjadi potret nyata lemahnya perlindungan hukum terhadap hak kepemilikan yang sah. “Jika seorang tokoh nasional sekaliber Pak JK yang sudah memegang sertifikat resmi selama puluhan tahun masih bisa dirampas haknya, bagaimana dengan rakyat kecil?” tegasnya. Badko menilai tindakan yang dilakukan oleh pihak korporasi seperti GMTD menunjukkan adanya praktik sewenang-wenang yang mencederai prinsip keadilan dan supremasi hukum. Mereka menegaskan bahwa lahan yang telah dibeli JK dari keturunan Raja Gowa dan dikuasai selama lebih dari 30 tahun seharusnya dilindungi oleh negara, bukan justru dipersoalkan kembali. “Apa yang dialami Pak JK bukan hanya persoalan pribadi, tetapi mencerminkan persoalan struktural dalam sistem agraria kita. Ketika hukum bisa ditundukkan oleh kepentingan korporasi besar, maka kedaulatan rakyat atas tanah menjadi terancam,” lanjutnya. Badko HMI Sulsel juga menyoroti bahwa persoalan ini memiliki dimensi sosial dan kultural yang mendalam bagi masyarakat Bugis-Makassar. Tanah bukan sekadar aset ekonomi, tetapi bagian dari kehormatan dan identitas. “Ini bukan sekadar sengketa lahan, tetapi soal harga diri masyarakat Bugis-Makassar. Jika tanah yang telah dijaga selama puluhan tahun bisa direbut begitu saja, maka itu bentuk penghinaan terhadap keadilan sosial,” ungkap pernyataan resmi Badko. Sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap keadilan publik, Badko HMI Sulsel mendesak aparat penegak hukum, Kementerian ATR/BPN, serta lembaga peradilan agar meninjau kembali proses eksekusi dan memastikan tidak ada pelanggaran prosedural. “Kami mendukung langkah Pak JK memperjuangkan haknya secara hukum. Negara harus hadir melindungi hak kepemilikan yang sah dan menindak tegas pihak yang berupaya melakukan rekayasa terhadap proses hukum,” tutup Badko HMI Sulsel. Badko HMI Sulsel menegaskan bahwa perjuangan hukum JK adalah simbol perlawanan terhadap ketidakadilan agraria yang masih menghantui bangsa ini.

Scroll to Top