Gus Falah Nilai Peradilan Pajak Adalah Peradilan Matematis
Ruminews.id, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) menyatakan peradilan pajak adalah peradilan matematis. Hal itu karena hanya peradilan hanya menghitung angka tagihan pajak. Hal itu diungkapkan Gus Falah dalam RDP Komisi III DPR RI dengan Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc di Mahkamah Agung Tahun 2026, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/8/2026).









