Jakarta

Ekonomi, Hukum, Jakarta, Jakarta, Nasional, Pemerintahan, Politik

KPK Tahan Eks Stafsus Menag Gus Alex, Terseret Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

ruminews.id, JAKARTA, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz atau yang dikenal sebagai Gus Alex, setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Penahanan dilakukan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa (17/3/2026). Gus Alex ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi terkait pengelolaan kuota haji tahun 2023–2024. Ia terlihat keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dan dalam kondisi tangan terborgol saat digiring oleh penyidik. Penahanan ini menjadikan Gus Alex menyusul mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, yang lebih dahulu ditahan dalam kasus yang sama. Dengan demikian, keduanya dipastikan menjalani proses hukum serta masa penahanan di rumah tahanan KPK, termasuk pada momentum Hari Raya Idulfitri tahun ini. Dalam kasus ini, KPK mengungkap adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pembagian kuota haji tambahan. Gus Alex diduga memiliki peran dalam membantu pengaturan distribusi kuota serta menghubungkan sejumlah pihak terkait, termasuk dalam praktik pengumpulan sejumlah dana dari penyelenggara haji khusus. Meski demikian, saat digiring menuju mobil tahanan, Gus Alex membantah adanya perintah dari Yaqut terkait pembagian kuota tersebut. Ia juga menegaskan bahwa dirinya telah menyampaikan seluruh informasi yang diketahuinya kepada penyidik dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. KPK menegaskan bahwa penahanan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum guna mengusut tuntas dugaan korupsi di sektor pelayanan keagamaan. Proses penyidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Hukum, Jakarta, Jakarta, Kriminal, Nasional, Pemuda, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

Ketua PTKP BADKO HMI Sulsel Tantang Listyo Sigit Prabowo Bongkar Aktor Intelektual Teror Air Keras

ruminews.id, Jakarta – Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan dan Pemuda (PTKP) BADKO HMI Sulawesi Selatan, Muhammad Rafly Tanda, mengecam keras tindakan penyiraman air keras terhadap aktivis HAM yang dinilai sebagai bentuk teror keji terhadap kebebasan sipil dan suara kritik di negeri ini. Rafly menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak bisa dipandang sebagai tindak kriminal biasa. Ia mendesak Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri untuk segera mengungkap secara terang kepada publik siapa pelaku lapangan serta siapa aktor intelektual di balik kejahatan yang diduga kuat terorganisir tersebut. “BADKO HMI Sulsel mengecam keras tindakan biadab penyiraman air keras ini. Kami mendesak Kapolri untuk segera mengumumkan kepada publik siapa pelaku dan siapa otak intelektual di balik teror ini. Negara tidak boleh kalah oleh teror. Jika hukum tunduk pada ketakutan, maka yang runtuh bukan hanya rasa aman warga negara, tetapi juga kewibawaan negara hukum,” tegas Rafly. Ia juga menyoroti bahwa dengan segala kemampuan teknologi pengawasan dan perangkat investigasi yang dimiliki aparat penegak hukum saat ini, tidak ada alasan bagi negara untuk gagal mengungkap pelaku. “Negara ini dipenuhi perangkat pengawasan, kamera, dan kemampuan investigasi modern. Sangat tidak masuk akal jika pelaku tidak segera ditemukan. Kerahkan seluruh kemampuan reserse. Usut sampai ke akar-akarnya, hingga ke dalang utama yang berada di balik kejahatan terorganisir ini,” lanjutnya. Menurut Rafly, teror semacam ini bukan hanya serangan terhadap individu, tetapi juga upaya membungkam kritik dan melemahkan keberanian masyarakat sipil dalam memperjuangkan keadilan. “Kami para aktivis tidak akan pernah mundur menghadapi teror keji seperti ini. Jika ada pihak yang berpikir air keras bisa membungkam kritik, mereka keliru. Teror seperti ini justru semakin membakar semangat kami untuk terus melawan ketidakadilan dan kedzaliman di negeri ini,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa publik menunggu keberanian negara untuk menunjukkan bahwa hukum masih berdiri tegak dan tidak tunduk pada kekuatan teror. “Jika negara lamban dan abai, maka publik berhak bertanya, di mana keberanian negara melindungi warganya? Karena itu kami menuntut pengungkapan kasus ini secara cepat, transparan, dan tanpa kompromi terhadap siapa pun yang terlibat. Yakin Usaha Sampai,” tutup Rafly.

Badan Gizi Nasional, Jakarta, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Pekan Depan Aksi Jilid II Front Pemuda Akhlak Soroti Dugaan “Ternak Yayasan” Program MBG

ruminews.id, Jakarta – Front Pemuda Akhlak menggelar aksi unjuk rasa didepan Kantor Badan Gizi Nasional untuk menyoroti dugaan praktik “ternak yayasan” dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada tanggal 13 Marel 2026. Aksi ini dipimpin oleh Korlap Ramadhani dan diikuti oleh sejumlah pemuda serta aktivis yang menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dapur program MBG. Dalam orasinya, massa aksi menyampaikan adanya dugaan bahwa sekitar 100 dapur MBG berada dalam kendali seorang pengusaha asal Malang berinisial MS melalui jaringan yayasan yang terafiliasi. Kondisi ini dinilai berpotensi menciptakan praktik monopoli serta menutup ruang partisipasi bagi yayasan dan pelaku usaha lain yang ingin berkontribusi dalam program tersebut. Front Pemuda Akhlak menegaskan bahwa program MBG merupakan program strategis yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya bagi anak-anak dan kelompok rentan. Oleh karena itu, pelaksanaannya harus dijalankan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari kepentingan kelompok tertentu. Dalam aksi tersebut, Front Pemuda Akhlak menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain: Mendesak BGN untuk mengusut dugaan praktik “ternak yayasan” dalam pengelolaan dapur program MBG yang dilakukan oleh Oknum Pengusaha Malang dengan inisial MS . Meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan sekitar 100 dapur MBG yang diduga terafiliasi dengan MS dan memberhentikan operasional Dapur yang dikelola oleh MS. Menuntut adanya transparansi dalam proses penunjukan dan pengelolaan dapur MBG di seluruh wilayah Indonesia. Mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas pihak-pihak yang terbukti menyalahgunakan program MBG demi kepentingan pribadi atau kelompok. Koordinator Lapangan aksi, Ramadhani, menegaskan bahwa gerakan ini merupakan bentuk kepedulian pemuda terhadap integritas program-program pemerintah yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. “Kami tidak ingin program yang seharusnya membantu masyarakat justru dimanfaatkan oleh segelintir pihak melalui praktik-praktik yang tidak transparan. Kami meminta pemerintah dan aparat penegak hukum segera mengusut dugaan ini secara terbuka,” tegas Ramadhani. Front Pemuda Akhlak menegaskan akan melanjutkan aksi kedua pada senin depan dan akan terus mengawal isu ini hingga ada kejelasan dan langkah konkret dari pemerintah serta aparat penegak hukum demi memastikan program MBG berjalan sesuai tujuan dan prinsip keadilan bagi seluruh masyarakat.

Hukum, Jakarta, Nasional, Pemuda, Politik

Wabendum PB HmI kamal nyarrang menilai narasi yang di lontarkan Sekertaris jenderal PB PMII tidak berdasar dan tidak paham konstitusi organisasi.

ruminews.id,  Jakarta – Wabendum PB HmI kamal nyarrang merespon openi yang di lontarkan sekjend PB PMII ikram Thamrin. terkait narasi yang di sampaikan terhadap penolakan pelantikan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Selatan yang dipimpin Fadel Muhammad Tauphan Anshar oleh Ketua Umum DPP KNPI, Ryano Panjaitan. Sekjend PB PMII menilai pelantikan tersebut bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi serta mencederai semangat keberhimpunan pemuda dengan alasan status kepengurusan ketua umum ryano Panjaitan telah lewat. Kamal nyarrang selaku pengurus besar himpunan mahasiswa Islam (PB HmI) periode 2024-2026 dan juga putra Sulsel merespon hal tersebut. “Apa yang telah di lontarkan oleh saudara ikram Thamrin selaku sekjend PB PMII tidak berdasar dan sangat tidak paham dengan konstitusi berlembaga. dengan mengatakan ketua umum ryano Panjaitan inkonstitusional dalam melantik Fadel Taufan selaku ketua DPD KNPI Sulsel”. Menurut kamal nyarrang Apa yang telah di sampaikan saudara ikram Thamrin itu sangat keliru dan seakan tidak paham dengan konstitusi berlembaga, pelantikan yang di lakukan oleh ketua umum DPP KNPI Ryano Panjaitan terhadap Fadel Taufan itu sah secara konstitusi. sebab, selama kepengurusan Ketum ryano Panjaitan DPP KNPI belum pernah melakukan kongres. ataupun pergantian ketua umum maupun kudeta terhadap ketua umum yang sah. Artinya pelantikan DPD KNPI Sulsel di bawah kepemimpinan Fadel taufan itu sah secara konstitusi. narasi yang di bangun oleh saudara ikram Thamrin sangat sesat dan tidak berdasar. Sebab, mulai di bukanya musda sampai terpilihnya ketum Fadel Taufan, itu telah di buka oleh ketua umum ryano Panjaitan, sekjend Almanzo Bonara, beserta beberapa waketum pengurus DPP KNPI, organisasi Cipayung dan organisasi lain menyaksikan proses pembukaan musda tersebut. Selain itu kamal nyarrang juga mengatakan bahwa dinamika yang terjadi di tubuh KNPI Sulsel merupakan ujian kedewasaan berpolitik yang harus di terima semua pihak kususnya kepada kelompok yang kalah. Seharusnya kelompok manapun harus menerima hasil konstitusional yang sah secara organisasi dan bersama-sama membangun DPD KNPI sulsel di bawah kepemimpinan Fadel Taufan.

Ekonomi, Jakarta, Nasional, Pemuda

RUPST BNI Setujui Dividen Rp13 Triliun dan Buyback Saham Rp905 Miliar

Press Release RUPST 2026 Dipublikasikan di Jakarta, Senin(09/3/2026) ruminews.id –  Jakarta, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp13,03 triliun dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang digelar pada Senin (9/3/2026). Dividen tersebut setara 65% dari laba bersih konsolidasian yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp20,04 triliun. Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan keputusan tersebut mencerminkan komitmen Perseroan untuk tetap memberikan nilai optimal kepada pemegang saham sekaligus menjaga fundamental perusahaan melalui penguatan struktur permodalan. “Sejumlah keputusan strategis yang disepakati dalam RUPST ini merupakan bagian dari upaya menjaga kinerja berkelanjutan serta memperkuat fondasi permodalan Perseroan ke depan,” ujar Okki dalam keterangan tertulis. Dalam rapat tersebut, pemegang saham juga menyetujui alokasi 35% laba bersih atau sekitar Rp7,01 triliun sebagai saldo laba ditahan. Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung ekspansi bisnis serta memperkuat kapasitas permodalan BNI di tengah dinamika industri perbankan. Selain pembagian dividen, RUPST juga menyetujui rencana pembelian kembali saham (buyback) dengan nilai transaksi maksimal Rp905,48 miliar, termasuk biaya transaksi. Buyback akan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan dan regulasi yang berlaku di pasar modal. Okki menjelaskan langkah buyback ini menjadi salah satu instrumen Perseroan dalam menjaga stabilitas harga saham sekaligus memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan modal perusahaan. “Keputusan buyback ini menunjukkan keyakinan manajemen terhadap prospek jangka panjang Perseroan sekaligus memberikan ruang fleksibilitas dalam penguatan permodalan,” kata Okki. Saham hasil buyback nantinya akan disimpan sebagai saham tresuri (treasury stock) yang dapat dialihkan melalui penjualan kembali di Bursa Efek Indonesia maupun di luar bursa. Saham tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk pelaksanaan Program Kepemilikan Saham bagi Pegawai dan/atau Pengurus Perseroan. Dalam RUPST yang sama, pemegang saham juga menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan terkait reklasifikasi saham Seri B milik BP BUMN menjadi saham Seri A Dwiwarna. Reklasifikasi dilakukan terhadap 223.783.877 lembar saham sebagai bagian dari penyesuaian terhadap Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara. Okki mengatakan penyesuaian tersebut merupakan bentuk kepatuhan Perseroan terhadap regulasi terbaru sekaligus upaya memperkuat tata kelola perusahaan sebagai BUMN. “Penyesuaian ini merupakan bagian dari kepatuhan Perseroan terhadap regulasi yang berlaku sekaligus memastikan tata kelola perusahaan tetap berjalan optimal,” ujarnya. Selain agenda penggunaan laba bersih, buyback saham, dan perubahan Anggaran Dasar, RUPST juga menyetujui sejumlah mata acara lainnya, antara lain pengesahan laporan tahunan dan laporan keuangan konsolidasian tahun buku 2025, penetapan remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris tahun buku 2026, penunjukan akuntan publik untuk tahun buku 2026, serta pendelegasian kewenangan persetujuan Rencana Kerja Jangka Panjang (RJPP) 2026–2030 dan RKAP 2027. Rapat juga menerima laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum Sustainability Bond Tahap I Tahun 2025 serta penegasan kembali pelimpahan wewenang RUPS kepada Dewan Komisaris terkait perubahan peraturan Dana Pensiun Perseroan. Keputusan-keputusan yang dihasilkan dalam RUPST tersebut diharapkan dapat memperkuat fundamental bisnis BNI sekaligus menjaga momentum pertumbuhan perusahaan di tengah dinamika industri keuangan yang semakin kompetitif. Dengan strategi penguatan permodalan, tata kelola yang adaptif, serta kebijakan korporasi yang berorientasi pada keberlanjutan, BNI optimistis dapat terus menciptakan nilai tambah bagi pemegang saham dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. (*)

Jakarta, Jakarta, Nasional, Pemerintahan, Tekhnologi

Komdigi Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun, Berlaku Akhir Maret

ruminews.id, JAKARTA– Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi menunda akses anak di bawah usia 16 tahun ke sejumlah platform digital yang dinilai berisiko tinggi. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau yang dikenal sebagai PP Tunas. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan bahwa pemerintah telah menerbitkan peraturan menteri sebagai aturan turunan dari PP Tunas guna memperkuat perlindungan anak di ruang digital. “Hari ini kami mengeluarkan Peraturan Menteri sebagai turunan dari PP Tunas. Melalui peraturan ini, pemerintah menunda akses akun anak di bawah 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi, termasuk media sosial dan layanan jejaring,” ujar Meutya dalam keterangannya, Jumat (6/3/2026). Ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara non-Barat pertama yang menerapkan pembatasan akses anak ke platform digital berdasarkan usia. Menurut Meutya, langkah ini diambil karena meningkatnya kerentanan anak terhadap berbagai ancaman di internet, seperti paparan konten negatif, perundungan siber, penipuan daring, hingga kecanduan penggunaan teknologi. “Dasarnya jelas. Anak-anak kita menghadapi ancaman yang semakin nyata, mulai dari paparan pornografi, perundungan siber, penipuan online, hingga yang paling utama adalah adiksi digital,” jelasnya. Tahap implementasi kebijakan ini akan dimulai pada 28 Maret 2026. Pada tahap awal, akun milik anak di bawah usia 16 tahun di platform berisiko tinggi akan mulai dinonaktifkan secara bertahap. Sejumlah platform yang masuk dalam kategori tersebut antara lain YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, serta Bigo Live. Komdigi menyatakan proses penonaktifan akun tersebut akan dilakukan secara bertahap hingga seluruh platform mematuhi ketentuan yang telah diatur dalam regulasi. Meutya juga mengakui bahwa penerapan kebijakan ini kemungkinan akan menimbulkan ketidaknyamanan pada tahap awal, baik bagi anak-anak maupun orang tua. “Kami sadar implementasi peraturan ini mungkin menimbulkan ketidaknyamanan di awal. Anak-anak mungkin mengeluh, dan orang tua mungkin bingung menghadapi keluhan anak-anaknya,” ungkapnya. Meski demikian, pemerintah menilai kebijakan ini merupakan langkah penting di tengah kondisi yang disebut sebagai darurat digital. “Ini adalah langkah yang harus diambil pemerintah untuk melindungi anak-anak kita. Kita ingin teknologi itu memanusiakan manusia, bukan menumbalkan masa kecil anak-anak kita,” tegas Meutya. Pemerintah juga menegaskan bahwa kebijakan ini diharapkan dapat membantu orang tua dalam mengawasi penggunaan teknologi oleh anak-anak, sehingga perlindungan dari dampak negatif ruang digital tidak lagi sepenuhnya menjadi beban keluarga.

Jakarta, Nasional, Pemuda

PB HMI Dukung Pernyataan Bahlil : Meluruskan Dinamika Sejarah dan Relevansi Peran HMI-PMII Dalam Pembangunan Bangsa

ruminews.id – ​JAKARTA – Dinamika antara organisasi mahasiswa Islam besar di Indonesia kembali menghangat. Menanggapi respon terbuka Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) melalui akun instagram “pmiiofficial” terkait pernyataan Bahlil Lahadalia yang menyebut PMII sebagai “Sekoci”, Fungsionaris Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), A. Muh. Satriansyah, angkat bicara untuk mendudukkan perkara pada proporsi sejarah yang tepat dan mendukung pernyataan Bahlil Lahadalia. ​Dalam keterangan resminya, Satriansyah menegaskan dukungan PB HMI terhadap pernyataan Bahlil Lahadalia. Menurutnya, istilah “Sekoci” dan “Kapal Induk” tidak seharusnya dimaknai sebagai upaya mengecilkan peran salah satu pihak, melainkan sebagai pengakuan atas fleksibilitas strategi dan hierarki historis. Satriansyah menjelaskan bahwa secara sosiologis, istilah “Sekoci” merujuk pada kelincahan pergerakan. Jika HMI diibaratkan sebagai kapal besar yang lahir pasca kemerdekaan (1947), maka kehadiran organisasi mahasiswa Islam setelahnya adalah bentuk pengayaan strategi dalam menjaga kedaulatan NKRI. ​”Pernyataan Kanda Bahlil tidak bermaksud merendahkan. Ini adalah dinamika strategi. Kehadiran organisasi setelah HMI justru memperkuat barisan perjuangan umat dalam format yang berbeda,” ujarnya di Jakarta. Menanggapi kritik PB PMII soal “lompatan logika” pada akun tersebut atas perbandingan “profesor, murid nakal dan guru SD”, PB HMI mengingatkan pentingnya integritas sejarah. Satriansyah menyebutkan bahwa embrio kelahiran PMII tidak lepas dari dinamika kader yang sebelumnya ditempa di HMI. ​”Faktanya, merujuk pada catatan sejarah dan pengakuan tokoh Mahbub Djunaidi (Ketua Umum pertama PB PMII), pendiri PMII adalah alumni kader HMI dan pernah menjabat sebagi Pengurus Besar HMI. Dukungan Kanda Bahlil adalah pengingat bahwa kita berasal dari satu rahim perjuangan umat, di mana HMI adalah the origin (titik mula) gerakan mahasiswa Islam modern”. tegas Satriansyah. Merujuk pada buku Historiografi HMI 1947-1993 karya Agussalim Sitompul, HMI disebut sebagai pionir yang meletakkan dasar integrasi keislaman dan keindonesiaan. Bagi PB HMI, penyebutan “Kapal Induk” adalah pengakuan objektif atas senioritas sejarah yang lazim dalam dunia pergerakan. PB HMI juga menegaskan bahwa dominasi kader HMI di berbagai lini pengabdian bangsa, bukanlah hasil kedekatan dengan kekuasaan semata, melainkan buah dari sistem kaderisasi yang ketat. ​”Kekuatan HMI bukan terletak pada kedekatannya dengan kekuasaan, melainkan pada sistem kaderisasi yang tumbuh dari bawah. HMI tidak lahir dari instruksi elite politik, melainkan dari kegelisahan mahasiswa di tingkat basis (Komisariat). Kami tidak mengenal jalan pintas. Jenjang kaderisasi HMI mulai dari Basic Training (LK I) di tingkat komisariat, Intermediate Training (LK II), hingga Advance Training (LK III), adalah bukti bahwa setiap pemimpin yang muncul dari HMI termasuk Kanda Bahlil adalah produk dari proses yang panjang, berjenjang, dan melelahkan. Kami tidak mengenal “jalan pintas”. ​Menutup pernyataannya, PB HMI menyayangkan jika istilah “Sekoci” digunakan untuk menciptakan jarak antar organisasi. Satriansyah menilai pernyataan Bahlil seharusnya dilihat oleh kawan-kawan PMII sebagai ajakan untuk melihat kembali akar perjuangan yang sama bukan konfrontasi. ​”HMI tetap menghormati PMII sebagai saudara seperjuangan. Namun, menghormati sejarah dan mengakui realitas sosiologis bahwa HMI adalah ‘pintu masuk’ utama gerakan mahasiswa Islam adalah hal yang tak terbantahkan”. pungkasnya.

Jakarta

IKA UMI Buka Puasa Bersama Menteri Hukum, Andi Muzakkir Aqil Tekankan Peran Strategis Alumni

ruminews.id – JAKARTA — Ikatan Alumni Universitas Muslim Indonesia (IKA UMI) menggelar silaturahmi dan buka puasa bersama Menteri Hukum Republik Indonesia di Aula Kementerian Hukum, Jakarta, Sabtu (28/02/2026). Kegiatan ini menjadi ajang konsolidasi alumni sekaligus ruang dialog mengenai kontribusi alumni UMI bagi pembangunan nasional. Hadir dalam kegiatan tersebut Menteri Hukum RI, jajaran pejabat kementerian, serta pengurus dan alumni IKA UMI dari berbagai wilayah Jabodetabek. Suasana kegiatan berlangsung hangat dan penuh keakraban dalam momentum Ramadan. Ketua IKA UMI Makassar Jabodetabek Andi Muzakkir Aqil yang juga Anggota DPR RI Komisi XII dari Fraksi Partai Demokrat menegaskan bahwa silaturahmi tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat peran alumni dalam ruang-ruang strategis nasional. “IKA UMI memiliki banyak sumber daya manusia yang berkiprah di berbagai bidang. Konsolidasi seperti ini penting agar alumni tidak hanya menjaga silaturahmi, tetapi juga mampu memberi kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa, termasuk dalam penguatan sistem hukum nasional,” ujar Andi Muzakkir Aqil. Ia juga menilai dialog dengan pemerintah menjadi sarana penting untuk menjembatani gagasan masyarakat dan kebijakan negara. Menurutnya, komunitas alumni perguruan tinggi dapat menjadi mitra strategis dalam memberikan masukan yang konstruktif bagi pemerintah. Sementara itu, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas dalam sambutannya menekankan pentingnya integritas dan etika dalam membangun sistem hukum yang kredibel. Ia mengajak IKA UMI untuk terus berperan aktif memberikan masukan dalam upaya memperkuat reformasi hukum dan harmonisasi regulasi di Indonesia. Dialog yang berlangsung setelah sambutan membahas sejumlah isu strategis, mulai dari kepastian hukum bagi investasi hingga penyederhanaan regulasi. Menteri Hukum menyatakan kementeriannya terbuka untuk kolaborasi dengan kalangan alumni dan akademisi. Kegiatan ditutup dengan tausiyah Ramadan, buka puasa bersama, serta doa untuk kemajuan bangsa. Pengurus IKA UMI Makassar Jabodetabek menyatakan silaturahmi ini akan ditindaklanjuti melalui forum diskusi dan penyusunan rekomendasi kebijakan.

Internasional, Jakarta, Pemuda, Politik

Mengutuk Serangan AS-Israel Ke Iran, PB HMI Menyerukan Persatuan Negara-Negara Islam, dan Pembubaran BOP

ruminews.id – Israel dan Amerika Serikat (AS) melakukan serangan keji terhadap Iran. Jumlah korban tewas hingga bangunan yang rusak terus bermunculan. Serangan Israel dan AS ke Iran terjadi pada Sabtu (28/2) waktu Iran. Rudal-rudal kedua negara itu terus berjatuhan di negeri Persia. Jumlah korban tewas di Iran kini mulai dilaporkan berjatuhan. Salah satu yang menonjol, Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei dilaporkan ikut tewas dalam serangan di Teheran. Pengurus besar Himpunan Mahasiswa Islam mengecam keras tindakan kejahatan terhadap kedaulatan yang dilakukan Israel dan juga Amerika Serikat. Ketua umum pengurus besar Himpunan Mahasiswa Islam, Bagas Kurniawan menekankan keberpihakan kepada masyarakat Iran dan mengecam keras sikap amerika serikat dan Israel. Sehingga problematik kemanusiaan menjadi dampak besar, hal ini akan mengakibatkan terjadinya perang dan konflik berkepanjangan. Bagas kurniawan juga menegaskan, efektifitas inovasi negara-negara dunia akan terganggu, berdampak pada ekonomi yang ditunjang pada kebutuhan energi. Bagas kurniawan juga menyampaikan tentang Board Of Peace (BOP) yang patut di evaluasi dan Indonesia bersikap tegas. BOP yang di inisiasi oleh AS dinilai tidak dapat menjalankan kasalitator untuk perdamaian palestina, penekanan ini terjadi, karena AS terlibat keras dalam penyerangan di Iran, bersama Israel, hingga 1 maret 2026 dini hari, AS-Israel menjalankan serangan ke ibukota Teheran, dimana korban dari siswa sekolah yamg terkena rudal jarak jauh Israel, tegas Bagas Kurniawan. Senada dengan hal tersebut Ketua Bidang Hubungan Internasional PB HMI Muhammad Arsyi Jailolo, mengingatkan Jangan sampai kejadian 1914 perang dunia 1 dan 1941 perang dunia 2 terulang. PBB seakan diam dan tidak bergerak, BOP pun harus di evaluasi bahkan dibubarkan saja, jika para inisiatornya tidak menjamin adanya kualitas perdamaian di setiap negara, walau objeknya adalah transisi pemerintahan palestina. Sehingga kita khawatirkan DOB juga akan sama dengan langkah langkah PBB yang tidak dapat menjamin perdamaian di dunia. Jelas Muhammad Arsyi Indonesia sebagai cerminan negara yang ditunjuk sebagai Presiden HAM PBB, harus membuktikan pula bahwa dapat menyelesaikan berbagai masalah ham domestik atau dalam negeri. Penegasan kondisi global ini, sangatlah penting, mengingat potensi pecahnya perang dunia dan gangguan perdamaian dunia harus dicegah. Sikap Amerika Serikat yang tidak memerhatikan perjanjian dan hukum Internasional, memberikan tanda bahwa keamanan dan ketertiban setiap negara harus ditanggung oleh masing-masing negara, PBB tidak lagi memiliki taring yang sifatnya harus memperingatkan kepada Amerika Serikat maupun Israel. PB HMI sangat mengutuk keras serangan AS-Israel ke Iran, meminta BOP di evaluasi total, dan Presiden Prabowo wajib bersikap tegas, dengan kondisi seperti ini, lebih baik Indonesia bersikap Independen aktif, keluar bahkan membubarkan saja BOP, jika cita-cita perdamaian tidak tercapai. Selain daripada itu Indonesia, melalui Presiden dan menteri luar negeri harus memikirkan langkah taktis, dalam menjalankan langkah untuk menciptakan perdamaian, serta mandiri tidak tertekan dengan ancaman determinasi negara asing, apalagi Amerika Serikat dan sekutunya. Kita tidak ingin peristiwa perang dunia terjadi lagi, sehingga Indonesia harus bersikap dalam menghadapi segala kemungkinan ancaman dari luar. Menanggapi serangan AS Israel ke Iran, PB HMI juga menyerukan persatuan seluruh Negara-negara Islam dan Ummat Islam untuk bersatu melawan segala serangan yang bertujuan memecah belah ummat.

Hukum, Internasional, Jakarta, Nasional, Pemerintahan, Politik

Prabowo Siap Mediasi AS-Iran, 58 Ribu Jemaah Umrah Indonesia Terdampak Eskalasi Timur Tengah

ruminews.id, JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan kesiapan Indonesia untuk memfasilitasi dialog demi meredakan eskalasi militer di Timur Tengah menyusul meningkatnya ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran. Dalam pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) pada Sabtu (28/2), Indonesia menyesalkan gagalnya perundingan antara AS dan Iran yang berdampak pada meningkatnya konflik bersenjata di kawasan tersebut. “Dan apabila disetujui kedua belah pihak, Presiden Indonesia bersedia untuk bertolak ke Teheran untuk melakukan mediasi,” demikian pernyataan Kemlu. Pemerintah Indonesia menyerukan seluruh pihak untuk menahan diri dan mengedepankan dialog serta diplomasi. Indonesia juga kembali menekankan pentingnya penghormatan terhadap kedaulatan dan integritas wilayah setiap negara serta penyelesaian perbedaan melalui cara-cara damai. Kemlu menegaskan, peningkatan ketegangan di Timur Tengah berpotensi mengganggu stabilitas kawasan serta perdamaian dan keamanan dunia. Serangan Israel-AS ke Iran Kantor berita Agence France-Presse (AFP) melaporkan militer Israel menargetkan lokasi para pejabat senior Iran yang tengah berkumpul saat melakukan serangan ke Ibu Kota Teheran, Sabtu (28/2). “Serangan pagi ini dilakukan secara bersamaan di beberapa lokasi di Teheran, tempat para pejabat senior dalam jajaran politik-keamanan Iran berkumpul,” demikian laporan AFP. Selain Teheran, serangan Israel juga dilancarkan ke sejumlah kota lain seperti Isfahan, Qom, Karaj, dan Kermansyah. Operasi tersebut disebut diikuti oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang menyatakan telah memulai operasi militer AS di Iran. Iran kemudian melancarkan serangan balasan ke pangkalan militer AS di Bahrain. Situasi ini memicu kekhawatiran meluasnya konflik terbuka di kawasan. Kabar Simpang Siur soal Khamenei Di tengah eskalasi, muncul kabar simpang siur mengenai kondisi Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei. Sebelumnya, Israel mengklaim Khamenei tewas dalam serangan Sabtu (28/2). Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, menyebut terdapat banyak tanda bahwa Khamenei telah meninggal. “Dia tidak lagi bersama kita,” ujarnya. Namun, pemerintah Iran membantah kabar tersebut. Media yang berafiliasi dengan negara Iran, termasuk Tasnim News Agency dan Mehr News Agency, melaporkan bahwa Khamenei masih hidup dan dalam kondisi baik serta tetap memimpin. Sementara itu, sumber yang dikutip CNN menyebut Israel mengklaim telah memperoleh foto jenazah Khamenei dan pengumuman resmi sedang disiapkan, meski belum ada konfirmasi independen. Puluhan Ribu Jemaah Umrah Terdampak Dampak konflik juga dirasakan warga Indonesia di kawasan. Sejumlah maskapai menghentikan operasional penerbangan di wilayah Timur Tengah usai serangan Israel-AS terhadap Iran. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI mengungkapkan sebanyak 58.873 jemaah umrah Indonesia masih berada di Arab Saudi dan terdampak situasi tersebut. Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj RI, Puji Raharjo, memastikan seluruh jemaah dalam kondisi terpantau melalui koordinasi intensif dengan perwakilan RI dan otoritas setempat. “Kami mengimbau kepada seluruh jemaah umrah agar tidak panik. Tetap tenang dan terus berkoordinasi dengan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) masing-masing untuk memperoleh informasi resmi dan terkini,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (28/2). Ia juga meminta seluruh PPIU menjalin komunikasi aktif dengan Kantor Urusan Haji (KUH), KJRI Jeddah, maupun KBRI Riyadh guna memastikan setiap perkembangan dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat. Pemerintah Indonesia menegaskan keselamatan warga negara menjadi prioritas utama serta mengimbau masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi agar tidak memicu kepanikan. Di tengah situasi yang terus berkembang, inisiatif mediasi yang ditawarkan Indonesia menjadi salah satu upaya diplomatik untuk mencegah konflik meluas dan menjaga stabilitas kawasan serta keamanan global.

Scroll to Top