Badan Gizi Nasional

Badan Gizi Nasional, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Tolak Dapur MBG Masuk Kampus: Mahasiswa Mau Dicetak Jadi Intelektual atau Koki Program Negara?

Penulis: Muh Fajar Nur Demisioner Mentri Hukum & Ham Dema Universitas UIN Alauddin Makassar periode 2024 Stop menormalisasi gagasan “satu kampus satu MBG”. ruminews.id – Banyak orang mungkin menganggap ini cuma urusan dapur dan makan gratis. Kelihatannya sederhana. Bahkan terlihat mulia. Tpi justru di situlah masalahnya, kebijakan yg paling berbahaya sering datang dengan wajah paling ramah. Kampus perlahan sedang diarahkan keluar dari jalur utamanya. Perguruan tinggi dibangun untuk melahirkan teknokrat, ekonom, akuntan, ilmuwan, advokat, aktivis lingkungan, peneliti, dan pemimpin masa depan. Kampus adalah tempat lahirnya insan yang berpikir, menggugat, mencipta, dan mengoreksi arah negara ketika negara mulai kehilangan akal sehatnya. Tapi hari ini, ruang akademik justru mulai diseret masuk menjadi bagian dari mesin operasional program negara. Dan anehnya, banyak yg menganggap itu normal. Program “satu kampus satu MBG” bukan sekadar soal distribusi makanan. Ini soal disorientasi besar-besaran terhadap fungsi kampus. Mahasiswa perlahan dibiasakan sibuk mengurus hal-hal teknis dan administratif, sementara daya kritisnya dipelankan sedikit demi sedikit. Aktivis dibuat sibuk. Intelektual dibuat jinak. Kampus diarahkan menjadi ruang pelaksana, bukan ruang perlawanan gagasan. Kampus tdk sedang kekurangan dapur. Yang sedang hilang justru keberanian berpikirnya. Yang lebih ironis, semua ini dibungkus atas nama kepedulian sosial. Kritik terhadap program langsung dianggap anti rakyat. Padahal persoalannya bkan pada makan gratisnya. Persoalannya adalah ketika kampus mulai kehilangan batas dengan kekuasaan. Sebab sejarah selalu menunjukkan pola yang sama, kampus tidak pernah dihancurkan sekaligus. Ia dibuat nyaman terlebih dahulu. Hari ini mahasiswa diminta membantu program negara. Besok mereka dibiasakan patuh pada program negara. Lama-lama kampus kehilangan refleks kritisnya sendiri. Yg lahir bukan lagi intelektual progresif, tapi generasi administratif yang merasa kontribusi cukup diukur dari seberapa baik mereka menjalankan proyek kekuasaan, dan itu berbahaya. Sebab negara tidak pernah benar-benar takut pada mahasiswa yang sibuk. Negara hanya takut pada mahasiswa yang berpikir. Jika Kampus terlalu dekat dengan kekuasaan biasanya tetap terlihat hidup. Gedungnya berdiri. Seminar tetap ramai. Spanduk idealisme masih dipasang di dinding. Tapi isi kepalanya perlahan kosong. Kritik berubah jadi formalitas. Aktivisme berubah jadi seremoni. Mahasiswa akhirnya tidak lagi dipersiapkan menjadi pengontrol negara, tapi dipoles menjadi operator negara. Ini bukan kemajuan. Ini kemunduran yang dikemas modern. Karena itu, menolak dapur MBG masuk kampus bukan berarti menolak rakyat, apalagi menolak kebutuhan sosial. Ini adalah upaya menjaga kampus tetap waras sebagai ruang independen yang melahirkan pemikir, bukan sekadar tenaga pelaksana program. Sebab ketika kampus mulai kehilangan independensinya, yang runtuh bukan cuma marwah akademiknyatetapi masa depan keberanian bangsa itu sendiri.

Badan Gizi Nasional, Daerah, Nasional, Pemerintahan

MBG Kembali jadi Sorotan, Ratusan Siswa dan Guru di Klaten Alami Gejala Keracunan

Ruminews.id, Klaten — Peristiwa dugaan keracunan massal dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, terus berkembang dan menunjukkan skala yang jauh lebih besar dari laporan awal. Jika sebelumnya jumlah korban dilaporkan sekitar dua ratusan orang, pendataan terbaru dari Dinas Kesehatan Klaten per Kamis, 30 April 2026 menyebut angka tersebut kini melonjak hingga sekitar 500 siswa dan guru yang mengalami gejala serupa setelah menyantap makanan dari program tersebut.

Badan Gizi Nasional, Daerah, Ekonomi, Hukum, Nasional, Yogyakarta

Dugaan Skandal Anggaran Alat Makan MBG Rp. 4,19 Triliun di Yogyakarta jadi Sorotan Publik

Ruminews.id, Yogyakarta – Alokasi anggaran dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan tajam. Dugaan kejanggalan anggaran dalam program MBG di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus menjadi perhatian publik. Sorotan ini muncul setelah beredarnya data pengadaan alat makan yang nilainya mencapai Rp. 4,19 triliun untuk 15 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sebagaimana tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) tahun 2025 milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Badan Gizi Nasional, Gowa, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Ambisi Motor Listrik MBG: Pendidikan Tersendat, Kebijakan Kehilangan Arah

Penulis : Muh. Fajar Nur – Bendahara Umum HMI Cabang Gowa Raya Ruminews.id, Gowa – Kebijakan publik seharusnya lahir dari kebutuhan yang mendesak, berbasis data, serta memiliki korelasi langsung terhadap kepentingan masyarakat. Namun, polemik pengadaan motor listrik untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) justru memunculkan pertanyaan serius. Apakah negara sedang memprioritaskan substansi pelayanan publik, atau terjebak pada ambisi kebijakan yang tidak terukur? Ketika sektor pendidikan masih menghadapi berbagai persoalan mendasar, mulai dari infrastruktur, kualitas tenaga pendidik, hingga kesenjangan akses, pengadaan dalam jumlah besar yang menimbulkan kontroversi justru memperlihatkan arah kebijakan yang kehilangan fokus. Dalam perspektif tata kelola pemerintahan yang baik, setiap kebijakan anggaran wajib memenuhi prinsip efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas. Pengadaan motor listrik MBG yang disorot publik karena nilai anggaran besar, spesifikasi yang diperdebatkan, serta urgensi penggunaan yang belum sepenuhnya jelas, menimbulkan kesan bahwa proses perencanaan belum dilakukan secara matang. Kebijakan yang tidak berbasis kebutuhan riil berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran negara, dan pada saat yang sama mengorbankan sektor lain yang lebih membutuhkan perhatian, seperti pendidikan. Pendidikan hingga kini masih menghadapi tantangan struktural yang serius. Banyak sekolah di daerah mengalami keterbatasan sarana belajar, kekurangan ruang kelas, distribusi guru yang tidak merata, hingga rendahnya dukungan fasilitas penunjang pembelajaran. Ketika kebijakan anggaran tidak berpihak pada penguatan sektor pendidikan, maka secara tidak langsung negara sedang memperlemah fondasi pembangunan jangka panjang. Sebab pendidikan bukan sekadar program sektoral, melainkan investasi strategis untuk membangun kualitas sumber daya manusia. Dari perspektif hukum administrasi negara, kebijakan pengadaan yang tidak didasarkan pada analisis kebutuhan yang rasional berpotensi bertentangan dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB). Asas kecermatan mengharuskan pemerintah melakukan kajian mendalam sebelum menetapkan kebijakan. Asas kemanfaatan menuntut agar setiap kebijakan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Sementara asas kepentingan umum mewajibkan pemerintah menempatkan kebutuhan prioritas publik sebagai dasar utama pengambilan keputusan. Ketika kebijakan yang diambil justru menimbulkan polemik luas dan dipertanyakan urgensinya, maka terdapat indikasi bahwa asas-asas tersebut tidak terpenuhi secara optimal. Selain itu, prinsip proporsionalitas juga menjadi penting. Penggunaan anggaran negara harus sebanding dengan dampak yang dihasilkan. Jika pengadaan dilakukan dalam jumlah besar tanpa jaminan efektivitas operasional, maka kebijakan tersebut berpotensi tidak proporsional. Kondisi ini semakin problematik ketika sektor pendidikan masih membutuhkan intervensi serius untuk meningkatkan kualitas layanan. Ketimpangan prioritas inilah yang memunculkan kritik bahwa negara seolah lebih fokus pada proyek simbolik dibandingkan kebutuhan fundamental. Dalam kerangka konstitusional, negara memiliki kewajiban kuat terhadap pendidikan. Konstitusi menegaskan bahwa negara harus memprioritaskan anggaran pendidikan sebagai upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. Ketika kebijakan publik justru memunculkan kontroversi anggaran di luar sektor pendidikan, maka wajar jika publik mempertanyakan konsistensi pemerintah dalam menjalankan mandat tersebut. Pendidikan tidak boleh tersendat karena kebijakan yang tidak memiliki arah prioritas yang jelas. Evaluasi kebijakan menjadi langkah yang tidak bisa ditunda. Pemerintah perlu membuka secara transparan dasar perencanaan, analisis kebutuhan, serta urgensi pengadaan tersebut. Transparansi menjadi penting untuk memastikan bahwa kebijakan tidak sekadar ambisi administratif, tetapi benar-benar dirancang untuk kepentingan publik. Tanpa evaluasi menyeluruh, kebijakan yang dipaksakan berpotensi menjadi preseden buruk dalam tata kelola anggaran negara. Pada akhirnya, arah kebijakan negara harus kembali pada prinsip rasionalitas dan kepentingan publik. Program gizi tentu penting, tetapi pelaksanaannya harus proporsional, efisien, dan tidak mengorbankan sektor strategis seperti pendidikan. Ambisi kebijakan yang tidak diiringi perencanaan matang hanya akan melahirkan ketimpangan prioritas. Ketika itu terjadi, pendidikan tersendat bukan karena kekurangan visi, melainkan karena kebijakan yang kehilangan arah. Apa yang terlihat, hanya ambisi Motor Listrik MBG namun Pendidikan kian Tersendat, akibat Kebijakan yang kehilangan Arah. Indonesia maju? Yakin Usaha Sampai!!!

Badan Gizi Nasional, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Meluruskan Logika “Toilet” di Balik Skeptisisme Program Makan Bergizi

Penulis: Muzakkir – Pengamat Sosial dan Pemerhati Kebijakan Publik Ruminews.id, Belakangan ini, jagat media sosial riuh dengan narasi sinis yang mereduksi program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi sekadar urusan “buang air besar”. Logika yang dilemparkan terdengar sederhana namun fatal: untuk apa menghabiskan anggaran triliunan rupiah jika ujungnya makanan tersebut hanya menjadi kotoran? Sekilas, parodi ini tampak lucu sebagai bentuk kritik. Namun, jika dibedah lebih dalam, narasi ini mencerminkan betapa dangkalnya pemahaman sebagian dari kita mengenai investasi sumber daya manusia. Antara Nutrisi dan Ampas Bagi netizen yang menganggap makanan hanya mampir untuk dibuang, mari sejenak kembali ke pelajaran biologi dasar. Tubuh manusia bukanlah saluran pipa yang sekadar mengalirkan sesuatu dari hulu ke hilir, melainkan “reaktor kimia” yang canggih. Ketika seorang anak menyantap makanan bergizi, terjadi proses ekstraksi besar-besaran. Protein digunakan untuk membangun neuron di otak agar mampu memahami logika. Zat besi diserap agar oksigen tersalurkan dengan baik sehingga tidak mudah lelah di kelas. Vitamin dan mineral memperkuat sistem imun, agar negara tidak dibebani biaya kesehatan di masa depan. Apa yang keluar di toilet hanyalah residu atau ampas yang memang tidak dibutuhkan tubuh. Mengukur keberhasilan program gizi dari apa yang keluar di toilet sama saja dengan menilai kualitas bensin mobil balap hanya dari asap knalpotnya, tanpa peduli seberapa kencang mobil itu melaju. Kritik Eksekusi, Bukan Esensi Program MBG bukan sekadar mengenyangkan perut, tetapi memutus rantai stunting dan “kemiskinan kognitif”. Mereka yang hari ini bisa menulis komentar di ponsel pintar mungkin beruntung karena masa kecilnya tercukupi gizi. Namun, bagi jutaan anak di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal), protein masih menjadi barang mewah. Tanpa intervensi gizi, kita membiarkan generasi masa depan tumbuh dengan kapasitas otak yang tidak maksimal. Jika itu terjadi, maka Indonesia Emas 2045 hanya akan menjadi dongeng, karena kita gagal memberi “bahan bakar” bagi mesin utama pembangunan: otak manusia. Tentu, skeptisisme publik tidak sepenuhnya salah jika diarahkan pada tata kelola. Kita wajib waspada jika anggaran gizi justru “dimakan” oleh oknum, atau jika kualitas makanan yang diterima siswa jauh dari standar kesehatan. Itulah yang seharusnya dikawal serius. Namun, menyerang esensi gizi dengan analogi kotoran adalah bentuk sesat pikir yang berbahaya. Kita perlu membedakan antara mengkritik kebijakan dan meremehkan kebutuhan dasar manusia. Jangan sampai karena sibuk menertawakan parodi “kotoran”, kita lupa bahwa tanpa gizi yang baik, bangsa ini hanya akan menghasilkan manusia yang pandai mengeluh namun lemah dalam berpikir. Program MBG adalah investasi untuk “isi kepala”, bukan sekadar “isi perut”. Mari menjadi masyarakat yang cerdas: kawal anggarannya, awasi distribusinya, tetapi jangan remehkan protein yang sedang membangun otak masa depan bangsa.

Badan Gizi Nasional, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Anggaran MBG Membengkak hingga Ratusan Triliun, LEMI PB HMI Pertanyakan Efektivitas Penggunaannya

Penulis: Raihan Al Afif ( Sekretaris Direktur LEMI PB HMI 2024-2026) Ruminews.id, Jakarta- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu prioritas pemerintah kini menuai kritik tajam seiring lonjakan anggaran yang mencapai ratusan triliun rupiah. Sejumlah pihak mempertanyakan efektivitas, transparansi, serta arah kebijakan yang dinilai belum menyentuh akar persoalan gizi nasional. Pemerintah terus meningkatkan anggaran MBG dari sekitar Rp71 triliun dalam APBN 2025 menjadi sekitar Rp99 triliun, bahkan ditargetkan melonjak hingga Rp335 triliun pada 2026. “Besarnya anggaran tidak otomatis menjamin keberhasilan program. Yang lebih penting adalah desain kebijakan dan sistem pengawasannya,” ujar Raihan selaku Sekdir LEMI PB HMI tersebut. Selain itu, kritik juga diarahkan pada prioritas anggaran pemerintah. Di tengah kebutuhan mendesak di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar, alokasi besar untuk MBG dinilai berpotensi menggeser fokus pembangunan yang lebih strategis. Di tingkat individu, anggaran ditetapkan sekitar Rp15.000 per anak per hari, namun realitasnya hanya sekitar Rp8.000–Rp10.000 yang benar-benar digunakan untuk bahan makanan, sementara sisanya untuk operasional dan distribusi. “Jika dari Rp15 ribu hanya sebagian kecil untuk bahan makanan, maka yang perlu dipertanyakan adalah struktur biaya dan efektivitasnya,” ujar seorang ekonom kebijakan publik”. Papar Sekdir LEMI PB HMI. Selain itu kritik juga diarahkan ke pengadaan 21.801 unit motor listrik oleh Badan Gizi Nasional, langkah ini dianggap terkesan terburu-buru dan tidak mencerminkan empati terhadap kondisi ekonomi masyarakat. “Pengadaan ini membebani anggaran negara, jika 21 ribu motor di kalikan harga per unit Rp. 42 Juta (diakui BGN) angkanya bisa mencapai triliuanan rupiah. Dasar sebesar ini jauh lebih mendesak untuk dibelikan bahan pangan daripada motor listrik yang belu tentu bisa beroperasi di seluruh pelosok”, tegasnya. Selain itu, Raihan selaku Sekdir LEMI PB HMI menyoroti adanya indikasi penunjukan langsung dalam paket pengadaan tersebut. “ Ya tentu metode ini sangat rentan terhadap praktik, kolusi dan menyebabkan harga tidak kompetitif”. tutup Raihan.

Badan Gizi Nasional, Nasional

BGN Jelaskan Alasan Gunakan EO Rp113 Miliar, Ini Kata Dadan Hindayana

ruminews.id – Jakarta – Dadan Hindayana buka suara terkait penggunaan jasa event organizer (EO) oleh Badan Gizi Nasional. Ia menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari kebutuhan strategis lembaga yang masih berada dalam tahap awal pembentukan sistem dan tata kelola operasional. Dadan merespons sorotan publik mengenai penggunaan anggaran sekitar Rp113 miliar untuk jasa EO. Menurutnya, sebagai lembaga baru yang menjalankan program strategis nasional, BGN masih dalam proses membangun struktur organisasi, sistem kerja, serta kapasitas internal. ‎Ia menilai bahwa dalam penyelenggaraan kegiatan berskala besar seperti event nasional, kampanye publik, dan sosialisasi, dibutuhkan dukungan tenaga profesional. EO dinilai memiliki keahlian khusus yang saat ini belum sepenuhnya dimiliki oleh BGN. ‎Penggunaan EO disebut sebagai langkah strategis untuk memastikan kegiatan berjalan profesional, terstandar, dan tepat waktu. EO memiliki kemampuan dalam berbagai aspek manajemen acara, mulai dari perencanaan, koordinasi vendor, pelaksanaan teknis di lapangan, hingga mitigasi risiko operasional. ‎Selain itu, keterlibatan EO juga dinilai membantu dalam tata kelola administrasi dan keuangan. Dengan pihak ketiga, proses pengadaan, pembayaran vendor, serta pelaporan kegiatan dapat dilakukan secara lebih terpusat dan sistematis, sehingga memudahkan audit dan pengawasan. ‎Dadan menegaskan bahwa kegiatan yang ditangani EO bukan sekadar seremonial, tetapi bagian dari strategi komunikasi publik terkait isu gizi nasional. Termasuk di dalamnya kegiatan seperti bimbingan teknis bagi penjamah makanan agar keamanan pangan dapat dikelola oleh tenaga yang terlatih. Dari sisi efisiensi, penggunaan EO dianggap lebih rasional dibandingkan membentuk tim internal dalam waktu singkat. EO berperan sebagai solusi sementara agar program tetap berjalan tanpa mengorbankan kualitas dan waktu, sembari BGN terus membangun kapasitas internal dengan tetap menjunjung prinsip transparansi dan akuntabilitas anggaran.

Badan Gizi Nasional, Hukum

Media Dilaporkan Usai Soroti MBG Bantaeng, Ketua PTKP HMI Angkat Suara: Hukum Diduga Dijadikan Alat Tekan untuk Membungkam Kritik

Ruminews.id,Bantaeng-Dunia pers Indonesia tidak sedang baik-baik saja. Bukan karena kehilangan jurnalis, tapi karena cara membungkam mereka kini makin rapi dan sistematis. Pola baru mulai terlihat: kritik tidak lagi dijawab, tapi dilaporkan. Hak jawab diabaikan, klarifikasi ditinggalkan. Sebagai gantinya, hukum dijadikan alat tekan. Terlihat sah, tapi terasa dipaksakan. Kasus kritik terhadap Korwil MBG di Kabupaten Bantaeng jadi contoh nyata. Kritik yang seharusnya dijawab secara terbuka justru berujung pada langkah hukum. Ini bukan lagi soal satu kasus ini pola. Pola lama, kemasan baru. Dulu intimidasi datang dengan ancaman fisik. Sekarang, datang dengan pasal. Lebih sunyi, tapi lebih mencekam. Yang disasar bukan hanya wartawan, tapi juga aktivis mahasiswa. Siapa pun yang bersuara kritis, berisiko dibungkam lewat jalur hukum. Jika ini terus dibiarkan, dampaknya jelas: orang akan takut bicara. Kritik akan mati pelan-pelan. Dan ketika itu terjadi, publik kehilangan satu hal paling penting kebenaran. Ini bukan sekadar ancaman bagi pers. Ini alarm keras bagi demokrasi. Ketua PTKP Bantaeng menyatakan sikap akan mengelar aksi unjuk rasa di waktu dekat ini

Badan Gizi Nasional, Bantaeng, Daerah, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

FPAM Bantaeng Sorot Korwil MBG, Desak BGN dan DLH Bongkar Dugaan Pembiaran Skandal IPAL Ilegal

ruminews.id, Bantaeng – Sesuai dengan hasil investigasi di lapangan menunjukkan kondisi yang tidak bisa lagi ditutupi dengan narasi normatif. Dari 18 dapur MBG yang beroperasi di Kabupaten Bantaeng, hanya 4 dapur yang benar-benar memenuhi standar Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Sisanya, sebanyak 14 dapur, diduga hanya mengandalkan bak kontrol sederhana tanpa sistem pengolahan limbah yang layak namun tetap diizinkan beroperasi. Ini bukan sekadar kelalaian administratif. Ini adalah bentuk pembiaran yang sistematis. Penggunaan bak kontrol jelas tidak dapat disamakan dengan IPAL yang memenuhi standar teknologi pengolahan limbah domestik. Praktik ini secara terang-terangan melanggar Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 2760 Tahun 2025 yang mewajibkan setiap kegiatan usaha, termasuk satuan pelayanan pemenuhan gizi, untuk mengolah limbah hingga memenuhi baku mutu sebelum dibuang ke lingkungan. Fakta bahwa 14 dapur tetap beroperasi menunjukkan bahwa aturan tersebut seolah hanya menjadi dokumen formal tanpa implementasi nyata. Lebih parah lagi, aturan dari Badan Gizi Nasional (BGN) secara tegas melarang operasional dapur MBG yang belum memenuhi standar kelayakan, termasuk ketersediaan IPAL. Namun yang terjadi di Bantaeng justru sebaliknya: dapur yang tidak layak tetap berjalan, sementara penindakan terkesan selektif. Di titik inilah dugaan kongkalikong menjadi sulit untuk diabaikan. Kebijakan suspend yang seharusnya menjadi instrumen penegakan aturan justru dipertanyakan integritasnya. Mengapa dapur yang jelas tidak memenuhi standar IPAL tetap dibiarkan? Siapa yang melindungi mereka? Dan atas dasar apa keputusan-keputusan tersebut diambil? Indikasi kuat mengarah pada adanya relasi tidak sehat antara oknum politisi dengan korwil MBG. Dugaan ini bukan tanpa dasar ketimpangan penegakan aturan adalah bukti paling nyata. Ketika hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, maka publik berhak curiga bahwa ada kepentingan yang bermain di balik layar. Ketua FPAM Bantaeng mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk segera turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh dapur MBG di wilayah ini. Tidak boleh ada lagi kompromi terhadap pelanggaran yang berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka kami menyatakan sikap akan menggelar aksi unjuk rasa sebagai agen sosial sebab yang terjadi bukan hanya pelanggaran lingkungan, tetapi juga degradasi moral dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Limbah yang tidak diolah dengan baik bukan hanya mencemari lingkungan, tetapi juga menjadi simbol rusaknya sistem pengawasan.

Badan Gizi Nasional, Kesehatan, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda

IPAL dan SLHS Diabaikan: Program MBG di Sulsel Berpotensi Jadi Bom Waktu Bagi Kesehatan

ruminews.id – Makassar, April 2026 — Implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sulawesi Selatan, khususnya Makassar, menunjukkan celah serius dalam aspek dasar sanitasi. Di tengah ambisi peningkatan gizi masyarakat, sejumlah dapur MBG justru beroperasi tanpa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan tanpa Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dua komponen yang seharusnya bersifat non-negotiable dalam sistem pangan massal. Data regional mengindikasikan ratusan hingga ribuan dapur di Indonesia Timur belum memenuhi standar tersebut, hingga berujung pada penghentian operasional. Namun, masalah utamanya bukan sekadar penghentian, melainkan lemahnya pengawasan sejak awal implementasi. Dwiky Prasetyo menekankan secara tegas “Jami menilai bahwa pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya di Sulawesi Selatan dan Kota Makassar, telah menunjukkan bentuk kelalaian serius terhadap standar dasar kesehatan lingkungan. Fakta bahwa masih banyak dapur beroperasi tanpa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan tanpa Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) adalah bukti nyata bahwa program ini dijalankan tanpa kesiapan sistem yang matang. Secara ilmiah, ketiadaan IPAL berarti limbah organik dengan beban BOD dan COD tinggi berpotensi dibuang langsung ke lingkungan, mempercepat degradasi kualitas air dan meningkatkan risiko kontaminasi mikrobiologis. Di sisi lain, absennya SLHS menunjukkan tidak adanya jaminan terhadap kontrol higiene, membuka peluang terjadinya foodborne diseases dalam skala massal. Ironisnya, program yang dirancang untuk memperbaiki status gizi justru berisiko menciptakan beban kesehatan baru jika dijalankan tanpa disiplin standar. Ini bukan sekadar persoalan teknis, ini adalah kegagalan tata kelola. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka MBG di Sulawesi Selatan tidak hanya kehilangan legitimasi publik, tetapi juga berpotensi menjadi sumber krisis kesehatan lingkungan yang sistemik. Standar bukan pelengkap. Tanpa IPAL dan SLHS, dapur MBG bukan solusi melainkan ancaman.

Scroll to Top