Badan Gizi Nasional

Badan Gizi Nasional, Nasional, Politik

Partai Cinta Negeri (PCN) Desak Audit Program MBG, Samsuri, S.Pd.I, M.A Ketum PCN: “Program Bagus Harus Bersih dari Korupsi”

Ruminews.id — Polemik dugaan korupsi yang menyeret sejumlah pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) memunculkan berbagai tanggapan dari masyarakat dan organisasi sipil. Menanggapi situasi tersebut, Ketua Umum Partai Cinta Negeri (PCN) yang juga kandidat Calon Presiden PCN untuk Pilpres 2029, Samsuri, S.Pd.I., M.A.

Badan Gizi Nasional, Nasional, Opini, Pemerintahan

Pergantian Kepemimpinan BGN: Langkah Pengendalian Kondisi Atau Menarik Simpati Rakyat?

Penulis:  Carissa Listya P. — Siswa SMP Budya Wacana Yogyakarta & Angga Riyon Nugroho S.Pd. — Guru SMP Budya Wacana Yogyakarta Ruminews.id, Yogyakarta — Berita terkait pergantian kepala BGN (Badan Gizi Nasional) sudah tersebar luas di berbagai media, media koran bahkan berita di televisi. Seperti yang diketahui, seseorang yang cocok menjadi kepala BGN adalah yang sudah berpengalaman di bidang gizi. Presiden Prabowo Subianto mengganti pimpinan BGN. Kepala BGN Dadan Hindayana, diberhentikan sebagai kepala BGN, bersama dengan dua wakil kepala BGN lainnya. Presiden Prabowo Subianto pun menunjuk: Nanik S. Deyang (sebagai Kepala BGN), Agustina Arum Sari (sebagai Wakil Kepala BGN), Trenggono (sebagai Wakil Kepala BGN). Ujar menteri sekertaris negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Badan Gizi Nasional, Nasional, Pemerintahan

Ganti Kepala BGN Tak Cukup, The Indonesian Institute Desak Audit Total MBG

Ruminews.id, Jakarta — Pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) dinilai belum cukup untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), mendesak pemerintah melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola program tersebut. Peneliti Bidang Sosial TII, Made Natasya Restu Dewi Pratiwi, mengatakan pergantian pimpinan BGN harus menjadi momentum untuk melakukan reformasi tata kelola MBG secara menyeluruh, bukan sekadar pergantian figur di tingkat kelembagaan.

Badan Gizi Nasional, Nasional, Pemerintahan, Pemuda

BEM Nusantara Sulsel Desak BPK Gelar Audit Investigatif Menyeluruh Seluruh Dapur MBG Kelolaan Yasika Group

ruminews.id – Makassar, 7 Juni 2026 – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Sulawesi Selatan secara resmi menyampaikan desakan keras kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan, didukung oleh lembaga penegak hukum dan pengawas negara lainnya, untuk segera melaksanakan audit investigatif serta pemeriksaan mendalam terhadap seluruh unit dapur pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola oleh Yasika Group. Langkah dan desakan ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian dan pengawasan publik terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola pemerintahan yang baik dalam pelaksanaan program strategis nasional yang seluruhnya dibiayai menggunakan anggaran negara dengan nilai mencapai miliaran hingga triliunan rupiah secara nasional. Melalui pernyataan resmi yang disampaikan Bidang Politik, Hukum, HAM, dan Demokrasi, BEM Nusantara Sulsel menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak penuh untuk mengetahui secara rinci bagaimana mekanisme penunjukan pengelola, pola penyaluran dan penggunaan anggaran, sistem distribusi, hingga mekanisme pengawasan yang diterapkan dalam operasional program tersebut di daerah. Risaldi Aditia Akhar, Kepala Bidang Politik, Hukum, HAM, dan Demokrasi BEM Nusantara Sulsel, menjelaskan bahwa perhatian khusus publik terhadap Yasika Group tidak terlepas dari fakta adanya hubungan kekerabatan antara pimpinan yayasan pengelola dengan salah satu elit politik berpengaruh di Provinsi Sulawesi Selatan. Kondisi ini, menurutnya, memunculkan persepsi adanya potensi benturan kepentingan yang harus dijawab secara terbuka, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan melalui proses pemeriksaan independen. “Kami tidak sedang menghakimi atau menuduh adanya tindak pidana. Namun, ketika sebuah yayasan yang memiliki hubungan keluarga dengan pejabat publik mendapatkan peran besar dalam pengelolaan program negara, maka pengawasan harus dilakukan secara ketat demi menjaga kepercayaan masyarakat. Transparansi adalah kewajiban, bukan pilihan,” tegas Risaldi Aditia Akhar, dalam keterangannya, Minggu (7/6). Menurut pandangan BEM Nusantara Sulsel, audit investigatif menjadi langkah mutlak yang diperlukan untuk menjawab berbagai pertanyaan, keraguan, dan kekhawatiran yang berkembang luas di tengah masyarakat terkait pelaksanaan program tersebut. Pihaknya juga meminta peran aktif dan sinergi dari lembaga tinggi negara seperti Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Badan Pemeriksa Keuangan, serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turut mengawasi dan memastikan seluruh tahapan pelaksanaan program berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Jangan sampai program yang sejatinya bertujuan mulia untuk meningkatkan gizi dan kesejahteraan masyarakat, justru kehilangan legitimasi dan kepercayaan publik akibat minimnya transparansi. Audit investigatif adalah langkah pencegahan sekaligus pembuktian untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan kewenangan, konflik kepentingan, maupun praktik yang berpotensi merugikan keuangan negara,” lanjut Risaldi. Lebih jauh, BEM Nusantara Sulsel menegaskan bahwa permintaan pemeriksaan ini mencakup seluruh dapur operasional MBG yang dikelola oleh Yasika Group, bukan hanya pada satu atau dua titik tertentu saja. Hal ini penting dilakukan mengingat yang dipertaruhkan bukan sekadar urusan administrasi pelaksanaan program, melainkan kepercayaan masyarakat secara luas terhadap kebijakan strategis nasional. “Apabila nantinya hasil audit menunjukkan seluruh proses pengelolaan telah berjalan sesuai aturan dan tidak ditemukan adanya pelanggaran, maka hal itu justru akan menjadi bukti kuat bahwa program ini dijalankan secara profesional dan bersih. Namun sebaliknya, apabila ditemukan indikasi penyimpangan, maka aparat penegak hukum wajib menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu,” tutup Risaldi Aditia Akhar. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak BPK Perwakilan Sulawesi Selatan maupun manajemen Yasika Group terkait desakan yang disampaikan oleh organisasi mahasiswa tersebut.

Badan Gizi Nasional, Daerah, Makassar, Pemerintahan, Pemuda

HMI Cabang Makassar Desak Audit Investigatif dan Pemeriksaan Menyeluruh Terhadap Seluruh Dapur MBG yang Dikelola Yasika Group

ruminews.id – Makassar, 6 Juni 2026 – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Makassar melalui Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan dan Pemuda (PTKP) mendesak aparat penegak hukum serta lembaga pengawas negara untuk segera melakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap seluruh dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola oleh Yasika Group. Desakan ini muncul sebagai bentuk kepedulian terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik dalam pelaksanaan program strategis nasional yang menggunakan anggaran negara. Publik berhak mengetahui bagaimana mekanisme pengelolaan, penunjukan, distribusi anggaran, serta pengawasan terhadap program yang nilainya mencapai miliaran hingga triliunan rupiah secara nasional. Muhammad Alwi Agus selaku Bidang PTKP HMI Cabang Makassar menegaskan bahwa perhatian publik tidak dapat dilepaskan dari fakta adanya hubungan kekerabatan antara pimpinan yayasan pengelola dengan salah satu elit politik di Sulawesi Selatan. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persepsi benturan kepentingan yang harus dijawab secara terbuka melalui proses audit dan pemeriksaan independen. “Kami tidak sedang menghakimi atau menuduh adanya tindak pidana. Namun, ketika sebuah yayasan yang memiliki hubungan keluarga dengan pejabat publik mendapatkan peran besar dalam pengelolaan program negara, maka pengawasan harus dilakukan secara ketat demi menjaga kepercayaan masyarakat. Transparansi adalah kewajiban, bukan pilihan,” tegas Muhammad Alwi Agus. HMI Cabang Makassar menilai audit investigatif perlu dilakukan untuk menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat, antara lain: 1. Mekanisme Penunjukan dan Verifikasi Yayasan Bagaimana proses penunjukan yayasan sebagai pengelola dapur MBG? Apakah seluruh persyaratan administrasi dan teknis telah dipenuhi? Apakah terdapat proses seleksi yang terbuka dan kompetitif? 2. Transparansi Pengelolaan Anggaran Berapa total anggaran yang dikelola setiap dapur MBG? Bagaimana sistem pertanggungjawaban keuangannya? Apakah penggunaan dana telah sesuai dengan peruntukan dan regulasi yang berlaku? 3. Dugaan Potensi Benturan Kepentingan Apakah terdapat keterlibatan pihak-pihak yang memiliki hubungan keluarga dengan pejabat publik dalam proses pengambilan keputusan? Apakah terdapat pengaruh jabatan atau kekuasaan yang berpotensi memberikan keuntungan kepada pihak tertentu? 4. Kualitas dan Efektivitas Program Apakah makanan yang disalurkan telah memenuhi standar gizi yang ditetapkan? Apakah jumlah penerima manfaat sesuai dengan data yang dilaporkan? Bagaimana sistem pengawasan terhadap pelaksanaan program di lapangan? 5. Kepatuhan terhadap Regulasi Apakah seluruh dapur MBG telah memenuhi standar operasional dan regulasi yang ditetapkan pemerintah? Apakah terdapat temuan administrasi maupun keuangan yang berpotensi merugikan negara? HMI Cabang Makassar juga meminta lembaga seperti Kejaksaan Agung, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Badan Pemeriksa Keuangan, serta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk turut mengawasi dan memastikan seluruh pelaksanaan program berjalan sesuai prinsip good governance. “Jangan sampai program yang sejatinya bertujuan meningkatkan gizi masyarakat justru kehilangan legitimasi akibat minimnya transparansi. Audit investigatif adalah langkah yang diperlukan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan kewenangan, konflik kepentingan, maupun praktik yang berpotensi merugikan keuangan negara,” lanjut Muhammad Alwi Agus. HMI Cabang Makassar menegaskan bahwa apabila hasil audit nantinya menunjukkan seluruh proses telah berjalan sesuai aturan dan tidak ditemukan pelanggaran, maka hal tersebut justru akan menjadi bukti kuat bahwa program dijalankan secara profesional. Sebaliknya, apabila ditemukan indikasi penyimpangan, maka aparat penegak hukum wajib menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu. “Kami meminta audit dilakukan terhadap seluruh dapur MBG yang dikelola Yasika Group, bukan hanya pada satu atau dua titik. Karena yang dipertaruhkan bukan sekadar administrasi program, melainkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran negara dan integritas pelaksanaan program strategis nasional.” Muhammad Alwi Agus Bidang PTKP HMI Cabang Makassar

Badan Gizi Nasional, Kesehatan, Nasional, Pemuda, Pendidikan

HMI Komisariat STIKES Nani Hasanuddin Gelar Seminar Regional Kesehatan dan Maritim, Bahas Optimalisasi MBG Berbasis Hasil Laut Berkelanjutan

ruminews.id, Makassar – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat STIKES Nani Hasanuddin Cabang Makassar Timur sukses menggelar Seminar Regional Kesehatan dan Maritim dengan tema “Respon Mahasiswa Kesehatan dan Maritim Dalam Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Berbasis Pemanfaatan Hasil Laut Berkelanjutan”. Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (5/6/2026), dihadiri sekitar 60 peserta dari berbagai latar belakang keilmuan. Seminar ini turut dihadiri jajaran pengurus HMI Cabang Makassar Timur, para Ketua Komisariat se-Cabang Makassar Timur, pimpinan lembaga internal dan eksternal Institut Nani Hasanuddin, serta perwakilan dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Makassar yang memberikan dukungan terhadap terselenggaranya kegiatan tersebut. Kegiatan dibuka dengan keynote speech oleh Rektor Institut Nani Hasanuddin, Sri Darmawan, SKM., M.Kes. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi pelaksanaan seminar yang dinilai mampu menghadirkan ruang diskusi yang konstruktif bagi mahasiswa. Ia juga mengungkapkan rasa bangganya terhadap sumber daya manusia yang ada di sekitarnya. “Baru saya sadari bahwa banyak orang-orang hebat yang berada di sekitar saya. Kegiatan seperti ini menjadi bukti bahwa mahasiswa mampu menghadirkan forum yang produktif dan memberikan kontribusi pemikiran bagi bangsa,” ungkap Sri Darmawan. Sementara itu, Ketua Umum HMI Cabang Makassar Timur, Ikrar Ridha, berharap forum seminar tersebut mampu melahirkan gagasan-gagasan kritis terkait implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal setiap program nasional agar berjalan sesuai tujuan dan tepat sasaran. “Kami berharap forum ini menghadirkan nilai-nilai kritis dalam melihat pelaksanaan Program MBG. Mahasiswa harus mampu menjadi mitra kritis pemerintah dalam mengawal kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas,” ujarnya. Ketua Umum HMI Komisariat STIKES Nani Hasanuddin, Ahmad Fauzan Suneth, dalam sambutannya mengajak seluruh peserta untuk aktif mengikuti setiap agenda organisasi, termasuk pelantikan Korps HMI-Wati (KOHATI) yang akan datang. Ia menegaskan bahwa perempuan memiliki peran penting sebagai penggerak perubahan dalam kehidupan sosial dan pembangunan bangsa. Fauzan juga menekankan bahwa HMI tidak hanya hadir sebagai organisasi yang bergerak di ruang-ruang akademik, tetapi juga memiliki tanggung jawab besar terhadap persoalan umat dan bangsa. Menurutnya, Program Makan Bergizi Gratis merupakan kebijakan strategis negara yang harus didukung dengan pendekatan kritis dan solutif. “HMI tidak hadir hanya untuk mendukung atau menolak suatu kebijakan. HMI hadir untuk mengkritisi, mengawal, sekaligus memberikan solusi agar setiap kebijakan benar-benar berpihak kepada kepentingan umat dan masyarakat,” tegasnya. Pada sesi materi, peserta mendapatkan pemaparan dari Dinda Tri Lestari, S.Gz., M.Gz, akademisi Program Studi S1 Gizi Institut Nani Hasanuddin. Dalam paparannya, ia menjelaskan pentingnya pemenuhan kebutuhan gizi dalam pelaksanaan Program MBG serta peran strategis tenaga gizi yang bertugas di setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Menurutnya, keberhasilan Program MBG tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan makanan, tetapi juga kualitas kandungan gizi yang disajikan kepada penerima manfaat. Karena itu, keterlibatan ahli gizi menjadi elemen penting dalam memastikan standar gizi tetap terpenuhi. Sementara itu, pemateri kedua, Andi Muhammad Wahyudi Suyuti, S.St.Pi, selaku Penyuluh Perikanan Ahli Pertama, membahas potensi besar sektor perikanan dalam mendukung keberhasilan Program MBG. Ia menjelaskan berbagai inovasi hasil olahan laut yang telah dikembangkan oleh pelaku UMKM dan menjadi mitra sejumlah SPPG dalam penyediaan bahan pangan bergizi. Ia menilai pemanfaatan hasil laut secara berkelanjutan dapat menjadi solusi dalam memenuhi kebutuhan protein masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi pesisir melalui pemberdayaan UMKM perikanan. Melalui seminar ini, HMI Komisariat STIKES Nani Hasanuddin berharap lahir berbagai gagasan dan rekomendasi yang dapat menjadi masukan bagi pemerintah dalam mengoptimalkan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Selain menjadi ruang diskusi akademik, kegiatan ini juga menjadi wadah kolaborasi antara mahasiswa kesehatan dan maritim dalam merespons kebijakan nasional secara kritis, ilmiah, dan solutif.

Badan Gizi Nasional, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda

Skandal BGN: Saat Hak Dasar Anak Terganjal Kerakusan Oligarki

Penulis: Reyhan Yuda Perkasa – Penggiat Literasi ruminews.id – Penangkapan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) beserta dua wakilnya oleh aparat penegak hukum menjadi hantaman keras yang mengonfirmasi bahwa keresahan masyarakat selama ini bukanlah sekadar kekhawatiran tanpa dasar. Sejak awal diwacanakan, program Makan Bergizi Gratis (MBG) sudah menuai banyak skeptisisme publik, mulai dari besaran anggaran yang rawan diselewengkan hingga kerumitan logistik di lapangan. Ketika figur puncak yang seharusnya menjamin integritas program ini justru ditangkap, riak kecil kecurigaan masyarakat seketika berubah menjadi gelombang ketidakpercayaan yang masif terhadap keseriusan pemerintah dalam mengelola program. Ironi dari skandal ini terasa sangat menyakitkan karena menyentuh hajat hidup anak-anak dan masa depan generasi bangsa. MBG digadang-gadang sebagai program mulia untuk mengentaskan angka (stunting) dan memperbaiki kualitas sumber daya manusia Indonesia. Namun, kasus korupsi di level tertinggi BGN seolah memperlihatkan kontras yang tajam antara narasi kesejahteraan rakyat dan realitas keserakahan birokrat. Anggaran raksasa yang bersumber dari uang rakyat terkesan tidak fokus diubah menjadi kalori dan gizi, melainkan menguap menjadi ladang bajakan para pemburu keuntungan. Dampak psikologis terbesar dari peristiwa ini adalah runtuhnya kepercayaan publik secara instan terhadap institusi yang sebenarnya baru seumur jagung. Masyarakat merasa dikhianati karena program yang menyasar pemenuhan hak dasar anak-anak pun ternyata tidak luput dari praktik culas. Efek dominonya adalah munculnya apatisme akut di tengah warga, di mana masyarakat ke depannya akan cenderung memandang sinis dan skeptis terhadap setiap kebijakan sosial atau program bantuan yang digulirkan oleh pemerintah. Kasus hukum ini sekaligus membongkar rapuhnya sistem pengawasan internal dan tata kelola di dalam tubuh BGN itu sendiri. Keresahan warga mengenai kualitas makanan yang sempat buruk atau salah sasaran pada beberapa uji coba di daerah, ternyata berakar dari hulu manajemen yang sudah keropos secara moral. Tanpa adanya transparansi digital yang bisa diakses publik dan mekanisme check and balance yang melibatkan auditor independen, program dengan perputaran uang triliunan rupiah ini memang sangat rentan menjadi sasaran empuk korupsi sistemis.

Badan Gizi Nasional, Daerah, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik, Prov Sulawesi Selatan, Teknologi, Uncategorized

MBG Bukan Ladang Kepentingan : Mendesak Kejari Enrekang Mengawal Transparansi dan Akuntabilitas Program

Ruminews.id, Enrekang-Pemecatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Presiden tidak seharusnya hanya dipahami sebagai pergantian pejabat dalam sebuah lembaga negara. Lebih dari itu, peristiwa tersebut harus menjadi alarm bagi seluruh pihak bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) membutuhkan pengawasan yang serius, transparan, dan berkelanjutan. Menurut Imam Mujtahid Ansar, Ketua Bidang Jaringan, Informasi, dan Advokasi (JIA) Himpunan Pelajar Mahasiswa Massenrempulu Komisariat Universitas Negeri Makassar (HPMM KOM. UNM), evaluasi yang terjadi di tingkat nasional seharusnya menjadi momentum bagi aparat penegak hukum di daerah untuk memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program yang sama, termasuk di Kabupaten Enrekang. Program yang lahir dengan tujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat tidak boleh kehilangan arah akibat lemahnya pengawasan maupun munculnya berbagai dugaan penyimpangan dalam pelaksanaannya. Sebab sebesar apa pun manfaat yang dijanjikan sebuah program, kepercayaan publik akan runtuh ketika tata kelolanya mulai dipertanyakan. Imam menilai bahwa salah satu aspek yang perlu mendapatkan perhatian khusus adalah proses penetapan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Enrekang. Proses tersebut harus berjalan secara terbuka, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Menurutnya, Kejaksaan Negeri Enrekang tidak boleh hanya menunggu ketika persoalan telah menjadi polemik besar. Justru saat ini adalah momentum bagi Kejari Enrekang untuk memastikan bahwa seluruh proses penetapan titik SPPG berlangsung sesuai ketentuan dan terbebas dari praktik-praktik yang berpotensi mencederai tujuan program. “Ketika mulai muncul berbagai informasi mengenai dugaan jual beli titik SPPG atau titik dapur MBG, maka aparat penegak hukum harus hadir untuk memastikan kebenarannya. Jangan sampai program yang seharusnya menjadi instrumen pelayanan publik justru dipersepsikan sebagai ruang transaksi kepentingan oleh pihak-pihak tertentu.” Imam berpandangan bahwa titik SPPG bukanlah aset bisnis yang dapat diperjualbelikan ataupun dijadikan sarana untuk memperoleh keuntungan pribadi. Titik SPPG merupakan bagian dari instrumen pelayanan negara yang dibiayai oleh uang rakyat dan harus sepenuhnya digunakan untuk kepentingan rakyat. Karena itu, HPMM KOM. UNM mendesak Kejari Enrekang untuk melakukan pengawasan aktif terhadap seluruh proses penetapan titik SPPG yang ada di Kabupaten Enrekang. Pengawasan tersebut penting untuk memastikan bahwa tidak terdapat praktik jual beli titik, penyalahgunaan kewenangan, maupun bentuk-bentuk intervensi yang bertentangan dengan prinsip transparansi dan keadilan. Selain persoalan penetapan titik, Imam juga menyoroti informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan adanya pemotongan sebesar Rp1.000 per porsi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Menurutnya, informasi tersebut perlu ditelusuri secara serius dan profesional karena menyangkut penggunaan anggaran negara yang secara langsung berkaitan dengan kualitas layanan yang diterima oleh peserta didik. “Persoalannya bukan semata-mata soal angka seribu rupiah. Persoalannya adalah apakah seluruh anggaran yang telah ditetapkan pemerintah benar-benar sampai pada penerima manfaat sesuai peruntukannya atau tidak. Ketika ada dugaan pemotongan yang berkembang di tengah masyarakat, maka hal itu harus dijawab dengan pengawasan dan keterbukaan.” Ia menjelaskan bahwa apabila benar terdapat pengurangan anggaran yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka hal tersebut berpotensi memengaruhi kualitas makanan yang diterima peserta didik. Lebih jauh lagi, kondisi tersebut dapat mencederai tujuan utama program yang seharusnya berfokus pada peningkatan kualitas gizi generasi bangsa. Oleh sebab itu, HPMM KOM. UNM memandang bahwa Kejari Enrekang perlu mengambil langkah yang lebih aktif dengan melakukan pengawasan terhadap proses penetapan titik SPPG, mekanisme pelaksanaan program, serta penggunaan anggaran di lapangan. Bagi Imam, pengawasan yang kuat bukanlah bentuk penolakan terhadap Program Makan Bergizi Gratis. Sebaliknya, pengawasan merupakan bentuk dukungan agar program tersebut benar-benar berjalan sesuai tujuan awalnya dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dari anggaran publik. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa apabila dalam proses pengawasan ditemukan adanya praktik jual beli titik SPPG, penyalahgunaan kewenangan, maupun dugaan pemotongan anggaran yang tidak sesuai ketentuan, maka Kejari Enrekang harus menunjukkan keberanian yang sama sebagaimana semangat evaluasi yang ditunjukkan pemerintah pusat dalam menyikapi persoalan di tingkat nasional. “Jangan sampai pemecatan Kepala BGN hanya menjadi berita nasional tanpa menghadirkan semangat pembenahan di daerah. Jika ada indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan MBG di Kabupaten Enrekang, maka harus ada keberanian untuk mengusutnya secara transparan dan menindak pihak-pihak yang terbukti melanggar aturan.” Pada akhirnya, menurut Imam Mujtahid Ansar, keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya diukur dari banyaknya makanan yang dibagikan kepada peserta didik, tetapi juga dari kemampuan seluruh pihak menjaga integritas program tersebut. Program ini harus menjadi instrumen pelayanan publik, bukan ladang kepentingan. Setiap titik SPPG harus ditetapkan secara transparan, setiap anggaran harus dipertanggungjawabkan, dan setiap dugaan penyimpangan harus diawasi secara serius demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program yang dibiayai oleh uang rakyat. Imam Mujtahid Ansar Ketua Bidang Jaringan, Informasi, dan Advokasi (JIA) Himpunan Pelajar Mahasiswa Massenrempulu Komisariat Universitas Negeri Makassar (HPMM KOM. UNM) “Ketika program rakyat mulai dipertanyakan tata kelolanya, maka pengawasan bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban. Karena setiap rupiah anggaran publik harus kembali kepada kepentingan publik.”

Badan Gizi Nasional, Nasional, Pemerintahan

Usai Dicopot dari Jabatan, Dadan Hindayana Dikabarkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi BGN

ruminews.id, Jakarta – Dadan Hindayana, yang menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2024–2026, dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang tengah diusut oleh Kejaksaan Agung. Informasi tersebut mencuat setelah Dadan terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dan digiring menuju mobil tahanan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Rabu (3/6/2026). Hingga berita ini ditulis, Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan resmi secara rinci mengenai konstruksi perkara yang menjerat Dadan. Penyidik juga belum mengungkap secara terbuka terkait peran yang diduga dimainkan oleh mantan Kepala BGN tersebut maupun keuntungan yang diperoleh dalam perkara yang sedang diselidiki. Berdasarkan informasi yang beredar, penyidik tengah mendalami dugaan penyimpangan dalam sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Badan Gizi Nasional. Selain itu, terdapat pula indikasi praktik korupsi yang berkaitan dengan dugaan jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau pembangunan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai wilayah. Dalam proses penyidikan, tim Jampidsus diketahui telah melakukan penggeledahan di Kantor Badan Gizi Nasional yang berlokasi di Jakarta Pusat. Penggeledahan tersebut disebut berlangsung sejak dini hari sekitar pukul 02.00 WIB dan menghasilkan sejumlah barang bukti yang kemudian diamankan oleh penyidik untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Penggeledahan tersebut berlangsung hanya beberapa jam setelah Presiden RI Prabowo Subianto mengambil keputusan untuk memberhentikan Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala BGN. Pada saat yang sama, Presiden juga mencopot dua Wakil Kepala BGN, yakni Sonny Sanjaya dan Letnan Jenderal (Purn.) Lodewyk Pusung. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menjelaskan bahwa Presiden kemudian menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN yang baru. Selain itu, Agustina Arumsari dan Mayor Jenderal Trenggono juga dipercaya mengisi posisi Wakil Kepala BGN guna memastikan keberlanjutan program-program strategis lembaga tersebut. Sementara itu, berdasarkan pantauan di lokasi, penyidik Jampidsus juga terlihat mengenakan rompi tahanan kepada Sonny Sanjaya dan Lodewyk Pusung. Keduanya diduga telah berstatus tersangka dalam perkara korupsi yang sedang ditangani Kejaksaan Agung. Meski demikian, hingga kini belum ada penjelasan resmi dari aparat penegak hukum mengenai apakah Sonny dan Lodewyk terlibat dalam perkara yang sama dengan Dadan Hindayana atau dalam kasus yang berbeda. Kejaksaan Agung masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Badan Gizi Nasional. Redaksi masih menunggu keterangan resmi dari Kejaksaan Agung terkait penetapan tersangka dan rincian perkara yang sedang diusut.

Scroll to Top