Badan Gizi Nasional

Kepala BGN Baru
Badan Gizi Nasional, Nasional, Pemerintahan

Profil Sudaryono, Wamentan yang Kini Pimpin Badan Gizi Nasional

Ruminews.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menunjuk Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menggantikan Nanik S Deyang yang mengundurkan diri karena alasan kesehatan. Penunjukan tersebut sekaligus menandai berakhirnya masa jabatan Sudaryono sebagai Wamentan.

Badan Gizi Nasional, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

BGN Sulsel Buka Ruang Partisipasi Publik, Dukung Riset Advokasi Publik HMI Sulsel

ruminews.id, MAKASSAR — Badan Gizi Nasional (BGN) Wilayah Sulawesi Selatan membuka ruang partisipasi publik dan mendukung agenda Riset Advokasi Publik yang digagas Tim Advokasi BADKO HMI Sulsel sebagai bagian dari upaya mendorong evaluasi dan perumusan rekomendasi kebijakan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Badan Gizi Nasional, Kesehatan, Nasional, Pemerintahan, Pemuda

FPK3 Desak Audit Secara Nasional Temuan Potensi Bahaya K3 Pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

ruminews.id – Makassar, Juli 2026 – Forum Peduli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (FPK3) Sulawesi Selatan menyampaikan hasil pemantauan awal terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Berdasarkan hasil pemantauan tersebut, FPK3 Sulsel mengidentifikasi sejumlah potensi bahaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang perlu menjadi perhatian bersama guna memastikan pelaksanaan Program MBG berjalan sesuai prinsip keselamatan kerja, keamanan pangan, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.  “Sebagai program strategis nasional yang melibatkan ribuan tenaga kerja, aktivitas produksi makanan dalam skala besar, penggunaan peralatan memasak bersuhu tinggi, tabung LPG, instalasi listrik, bahan pembersih, serta proses distribusi pangan kepada masyarakat, Program MBG memiliki karakteristik pekerjaan yang mengandung berbagai potensi risiko,” Ujar Bung Sulhadrian saat di temui langsung oleh Tim Media Ruminews Oleh karena itu, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja bukan hanya merupakan kewajiban administratif, tetapi merupakan instrumen utama dalam melindungi pekerja, menjaga kualitas pangan, dan menjamin keberlangsungan program. Dalam pemantauan awal tersebut, FPK3 Sulsel mengidentifikasi beberapa aspek yang perlu diperkuat, antara lain penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), identifikasi bahaya dan penilaian risiko kerja (HIRADC), penggunaan Alat Pelindung Diri (APD), penyediaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), fasilitas Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K), rambu-rambu keselamatan, jalur evakuasi, prosedur tanggap darurat, pelatihan K3 bagi pekerja, inspeksi berkala terhadap potensi bahaya, serta penguatan standar higiene dan sanitasi dalam proses pengolahan makanan. Temuan tersebut dipandang sebagai potensi risiko yang memerlukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan agar tidak berkembang menjadi kecelakaan kerja maupun gangguan terhadap keamanan pangan. “Penyampaian hasil pemantauan ini bukan dimaksudkan untuk menyimpulkan adanya pelanggaran hukum oleh pihak tertentu. Sebaliknya, langkah ini merupakan bagian dari fungsi edukasi, pencegahan, dan kontrol sosial guna mendorong penguatan budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam penyelenggaraan Program MBG. Prinsip utama K3 adalah mengendalikan potensi bahaya sebelum menimbulkan kerugian bagi pekerja, masyarakat, maupun penyelenggara program.” Tambahnya. Penerapan K3 dalam pelaksanaan Program MBG memiliki landasan hukum yang jelas, antara lain Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja, serta Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Regulasi tersebut memberikan kerangka hukum bahwa setiap tempat kerja wajib mengendalikan risiko keselamatan kerja dan menjamin keamanan produk yang dihasilkan. FPK3 Sulsel juga mengapresiasi komitmen Badan Gizi Nasional dalam mendorong penerapan standar operasional pada SPPG, termasuk aspek keselamatan kerja dan keamanan pangan. Oleh karena itu, Bung Sulhadrian menilai perlunya penguatan implementasi di lapangan melalui pembinaan, pengawasan, serta evaluasi secara berkala agar standar yang telah ditetapkan dapat diterapkan secara merata di seluruh daerah. Sebagai bentuk dukungan terhadap keberhasilan Program MBG, FPK3 Sulsel merekomendasikan beberapa langkah strategis, yaitu pelaksanaan audit penerapan K3 secara berkala pada seluruh SPPG, penguatan pembinaan oleh instansi terkait, peningkatan kompetensi tenaga kerja melalui pelatihan K3, penyusunan dokumen identifikasi bahaya dan penilaian risiko kerja, penyediaan sarana keselamatan kerja yang memadai, serta pembentukan mekanisme monitoring dan evaluasi yang melibatkan pemerintah, penyelenggara, dan unsur masyarakat. FPK3 Sulsel meyakini bahwa Program Makan Bergizi Gratis merupakan investasi besar negara dalam membangun kualitas generasi Indonesia. Oleh karena itu, keberhasilan program ini harus didukung oleh tata kelola yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada perlindungan terhadap tenaga kerja serta masyarakat sebagai penerima manfaat. Budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari setiap proses penyelenggaraan program, sehingga tujuan besar meningkatkan kualitas gizi masyarakat dapat tercapai secara aman, berkelanjutan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku. Menutup keterangannya, Bung Sulhadrian menegaskan: “FPK3 Sulawesi Selatan mendukung penuh Program Makan Bergizi Gratis sebagai program strategis nasional. Melalui hasil pemantauan ini, kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja sebagai prioritas bersama. Pencegahan selalu lebih baik daripada penanganan setelah terjadi insiden, dan budaya K3 merupakan fondasi bagi keberhasilan setiap program pelayanan publik.”* FORUM PEDULI KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (FPK3) SULAWESI SELATAN

Badan Gizi Nasional, Nasional, Pemerintahan, Pemuda

BGN Lakukan Empat Langkah Efisiensi Anggaran, Program MBG Difokuskan pada Penerima Prioritas

ruminews.id, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) mengumumkan empat langkah strategis dalam rangka melakukan efisiensi anggaran pada pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan ini bertujuan memastikan anggaran negara dimanfaatkan secara lebih efektif tanpa mengurangi fokus utama program, yakni meningkatkan kualitas gizi kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.

Badan Gizi Nasional, Daerah, Ekonomi, Hukum & Kriminal, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

Aksi HMI Sulsel Jilid III: Tutup Jalan, Gelar Konferensi Pers, Tegaskan Evaluasi Total Pemerintahan dan Tolak Teror terhadap Gerakan Mahasiswa

ruminews.id, Makassar — Pada tanggal 29 Juni 2026. Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sulawesi Selatan kembali menggelar Aksi Reformasi Jilid III dengan mengadakan Konferensi Pers Advokasi Publik dan Konsolidasi Kader HMI Sulsel di Jalan Andi Pangerang Pettarani, Kota Makassar, usai menyampaikan aspirasi kepada DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. Dalam aksi tersebut, massa sempat menutup sebagian ruas jalan sebagai bentuk penyampaian sikap politik secara terbuka. Sejumlah spanduk dibentangkan bertuliskan “Reformasi Jilid III”, “Evaluasi Total Pemerintahan Prabowo–Gibran”, dan “Sulsel Gelap; Mahasiswa BerGerak (MBG)”. Selain itu, peserta aksi juga mengangkat petaka dan baliho bertuliskan: Konferensi Pers: Advokasi Publik & Konsolidasi Kader HMI Sulsel (Jangan Adu Domba Rakyat dengan Mahasiswa, Kebijakan Buruk Harus Dikoreksi, Kawal Ketat Pelaksanaan PSN MBG & KDMP, Usut Tuntas Segala Bentuk Teror terhadap Aspirasi Mahasiswa, Stop Kriminalisasi Aktivis dan Mahasiswa, Demokrasi Tidak Boleh Dibungkam, Demo Hanya Sesaat, Perjuangan Rakyat Tidak Pernah Usai, dan BADKO HMI Sulsel Mengecam Keras Segala Bentuk Teror, Intimidasi, dan Upaya Pembubaran Aksi Mahasiswa). Koordinator Aksi, Fahmy Sofyan Syahrir, menegaskan bahwa aksi ini merupakan lanjutan dari gerakan mahasiswa yang lahir dari keprihatinan terhadap kondisi demokrasi di Indonesia. “Ini merupakan bagian dari agenda aksi lanjutan. Kami prihatin terhadap kondisi demokrasi Indonesia hari ini. Di Makassar, aksi mahasiswa kerap diperhadapkan dengan teror, intimidasi, hingga upaya pembubaran paksa yang diduga melibatkan kelompok sosial tertentu yang dikendalikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Teror adalah cerminan krisis moral demokrasi dan tidak boleh dibiarkan menjadi cara membungkam kritik,” tegas Fahmy. Dalam konferensi pers yang dibacakan di tengah aksi, BADKO HMI Sulawesi Selatan terlebih dahulu menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan selama aksi berlangsung. Organisasi tersebut menegaskan bahwa penutupan jalan bukan bertujuan mengganggu aktivitas masyarakat, melainkan menjadi bagian dari penyampaian aspirasi sebagai hak konstitusional warga negara dalam mengawal demokrasi dan kepentingan publik. BADKO HMI Sulsel juga menegaskan bahwa gerakan mahasiswa merupakan gerakan moral, konstitusional, dan intelektual yang bertujuan mengawal kepentingan rakyat agar penyelenggaraan pemerintahan tetap berada dalam koridor konstitusi, supremasi hukum, serta cita-cita reformasi. Delapan Sikap Resmi BADKO HMI Sulsel Melalui konferensi pers tersebut, BADKO HMI Sulsel menyampaikan delapan poin sikap resmi, yaitu: HMI adalah Harapan Masyarakat Indonesia. HMI akan tetap berdiri di barisan rakyat sebagai kekuatan moral yang mengawal demokrasi, mengawasi kekuasaan, serta memperjuangkan keadilan sosial. Reformasi Jilid III adalah Keniscayaan. Evaluasi terhadap setiap kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada rakyat merupakan bagian dari mekanisme demokrasi dan tanggung jawab konstitusional warga negara.  Kebijakan Buruk Harus Dikoreksi. Tidak ada kekuasaan yang kebal terhadap kritik. Pemerintah wajib membuka ruang evaluasi dan menjadikan aspirasi publik sebagai dasar perbaikan kebijakan. Kawal Ketat Program Strategis Nasional. BADKO HMI Sulsel akan terus mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) agar bebas dari penyalahgunaan kewenangan, kepentingan politik, maupun praktik yang merugikan masyarakat.  Membuka Posko Advokasi Publik. BADKO HMI Sulsel membuka ruang pengaduan masyarakat terhadap dugaan penyimpangan Program Strategis Nasional, tindak pidana korupsi, serta berbagai persoalan lain yang merugikan kepentingan publik. Mengecam Keras Upaya Pembubaran Paksa Aksi Mahasiswa. BADKO HMI Sulsel mengecam keras segala bentuk teror, intimidasi, dan pembubaran paksa aksi mahasiswa, termasuk tindakan yang melibatkan kelompok masyarakat. Praktik tersebut dinilai sebagai ancaman terhadap demokrasi, kebebasan berpendapat, dan ketertiban umum. Mendesak DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Membentuk Tim Investigasi. BADKO HMI Sulsel mendesak DPRD Sulawesi Selatan segera membentuk tim investigasi untuk mengungkap dugaan teror, intimidasi, dan pembubaran aksi mahasiswa, sekaligus memastikan adanya perlindungan terhadap hak konstitusional warga negara. Stop Kriminalisasi Aktivis dan Mahasiswa. Negara wajib menjamin kebebasan berpendapat dan menghentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap aktivis, mahasiswa, jurnalis, maupun masyarakat sipil yang menyampaikan kritik terhadap pemerintah. Dalam penegasannya, BADKO HMI Sulsel menyampaikan bahwa “Demo hanya sesaat, perjuangan rakyat tidak pernah usai.” Organisasi tersebut menegaskan akan terus melakukan konsolidasi kader, memperluas advokasi publik, dan mengawal setiap aspirasi masyarakat hingga terwujud kepastian serta keadilan dalam penyelenggaraan negara. Aksi Jilid III ini sekaligus menjadi pernyataan bahwa gerakan mahasiswa tidak hanya hadir sebagai kekuatan demonstrasi di jalan, tetapi juga sebagai pengawas kebijakan publik yang akan terus mengawal demokrasi, menolak segala bentuk intimidasi terhadap kebebasan berpendapat, serta memastikan setiap kebijakan negara tetap berpihak pada kepentingan rakyat.

Badan Gizi Nasional, Nasional, Opini, Pemerintahan

Ketika Rp335 Triliun untuk Makan Siang, 289.000 Mimpi Mahasiswa Padam di UKT

Penulis: Erwin Lessy (Penulis Buku Filsafat Ekonomi) ruminews.id – Angka itu telanjang, tanpa bisa dibungkus oleh narasi apapun. 289.000 mahasiswa putus kuliah pada 2025. Sebanyak 289.000 mimpi yang berhenti di tengah jalan. Bukan karena tidak lulus ujian, bukan karena malas, bukan pula karena tidak punya kemampuan akademik. Mereka putus karena satu alasan yang paling elementer, tidak mampu membayar UKT. Data ini bukanlah isapan jempol. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mencatatnya dalam publikasi resmi “Statistik Pendidikan Tinggi Tahun 2025” yang bersumber dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). Angka ini meningkat 2,62 persen dibanding tahun sebelumnya. Sebanyak 73,81 persen dari mereka berasal dari perguruan tinggi swasta (PTS). Artinya, mereka yang paling rentan terhadap goncangan biaya pendidikan adalah mereka yang sudah berada di titik paling rapuh secara ekonomi. Di Universitas Riau, 50 mahasiswa baru mengundurkan diri pada 2024 karena kenaikan UKT. Di Unpatti Ambon, dari 40.747 mahasiswa terdata, hanya 22.584 yang aktif membayar UKT, sisanya 18.163 mahasiswa berstatus nonaktif dan terancam drop out karena melewati masa studi. Di tingkat nasional, belasan ribu lainnya tersebar di seluruh Indonesia ada yang menunggak, mengajukan banding, menahan napas, atau akhirnya menyerah. Sementara itu, di sisi lain APBN, ada cerita yang sangat berbeda. Rp71 Triliun, Lalu Rp335 Triliun Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 2025 mendapat pagu anggaran Rp71 triliun. Realisasinya per 15 Desember 2025 mencapai Rp52,9 triliun atau 74,6 persen dari pagu. Pada 2026, anggaran MBG melonjak menjadi Rp335 triliun. Dari angka Rp335 triliun itu, Rp223 triliun atau 83,4 persennya diambil dari anggaran pendidikan, pos yang secara konstitusional diamanatkan minimal 20 persen dari APBN. Menteri Keuangan Sri Mulyani sendiri mengonfirmasi bahwa MBG yang masuk dalam fungsi pendidikan adalah Rp223,6 triliun. Artinya, dari total anggaran pendidikan Rp757,8 triliun pada 2026, hampir 30 persennya tersedot untuk program makan siang. Bandingkan dengan alokasi untuk beasiswa anak sekolah hingga kuliah yang hanya Rp57,7 triliun atau hanya seperempat dari porsi MBG yang diambil dari anggaran pendidikan. Bandingkan pula dengan anggaran untuk guru non-PNS, ASN daerah, dan dosen non-PNS yang hanya Rp91,4 triliun. Celios mencatat bahwa jika anggaran pendidikan dikurangi porsi untuk MBG, pertumbuhan anggaran pendidikan non-MBG justru menurun drastis hingga -22,6 persen. Ada yang salah ketika program yang secara nominal “pendidikan” justru menggerus kemampuan sistem pendidikan itu sendiri untuk menjalankan fungsi dasarnya yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, bukan sekadar memberi makan. Prioritas yang Terbalik? Pemerintah berkali-kali menegaskan komitmennya bahwa tidak boleh ada mahasiswa putus kuliah karena alasan ekonomi. Kemdikbud pun menyatakan UKT dapat ditetapkan hingga nol rupiah bagi yang tidak mampu. UGM bahkan memberikan UKT 0 bagi 11 mahasiswa yang tidak lolos KIP-K pada 2025. USU menjamin tidak ada mahasiswa gagal kuliah karena UKT, dengan skema banding dan cicilan. Namun kebijakan baik di tingkat kampus itu berhadapan dengan realitas makro yang bertolak belakang. Anggaran KIP Kuliah yang awalnya Rp14,69 triliun pada 2025 terkena efisiensi Rp1,31 triliun atau sekitar 9 persen. Pada saat yang sama, anggaran MBG justru membengkak. Pada 2026, Rp223 triliun dari anggaran pendidikan dialihkan ke program makan siang, sementara ribuan mahasiswa penerima KIP Kuliah terancam putus kuliah karena efisiensi anggaran. Pertanyaannya sederhana, tapi jawabannya tak kunjung terdengar. Manakah yang lebih prioritas, memberi makan siang atau memastikan anak bangsa bisa menyelesaikan kuliahnya? Bukan berarti MBG tidak penting. Program ini mungkin memiliki dampak positif terhadap gizi anak sekolah. Tapi ketika anggarannya membengkak hingga Rp335 triliun yang melebihi total anggaran Kementerian PUPR, melebihi total anggaran Kementerian Kesehatan, sementara 289.000 mahasiswa putus kuliah karena tidak mampu membayar UKT, maka ada yang tidak beres dalam peta prioritas nasional. Mimpi yang Terkubur Di balik angka 289.000, ada nama-nama. Ada Siti Aisyah, anak buruh serabutan di Riau yang lolos jalur prestasi ke UNRI tapi mundur karena tak sanggup bayar UKT. Ada Naffa Zahra Muthmainnah di USU yang juga harus mengubur mimpinya karena alasan yang sama. Ada ribuan lainnya yang tak sempat namanya tercatat di berita. Mereka bukan generasi yang malas. Mereka adalah generasi yang kalah sebelum bertanding, bukan di arena akademik, tapi di arena ekonomi yang tidak adil. Mereka adalah anak-anak dari keluarga yang setiap hari berjuang untuk makan, tapi tetap tidak mampu membiayai kuliah. Ironisnya, uang pajak yang seharusnya membantu mereka justru mengalir deras ke program lain yang konon “untuk pendidikan”, tapi nyatanya mengambil jatah pendidikan itu sendiri. Ada saatnya pemerintah harus berani bertanya pada diri sendiri. Apakah bangsa ini lebih membutuhkan 82,9 juta porsi makan siang, atau 289.000 sarjana yang tidak jadi lahir? Karena setiap mahasiswa yang putus di tengah jalan bukan hanya kehilangan gelar. Mereka kehilangan masa depan. Dan ketika masa depan itu hilang, yang rugi bukan hanya mereka, tapi seluruh bangsa. []

Badan Gizi Nasional, Daerah, Ekonomi, Hukum & Kriminal, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

REFORMASI JILID II: “Sulsel Gelap, Mahasiswa Bergerak”, HMI Sulsel Tegaskan Evaluasi Total Pemerintahan Prabowo–Gibran

ruminews.id, Makassar — Pada tanggal 22 Juni 2026, Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sulawesi Selatan menggelar Aksi Jilid II: Reformasi Jilid II bertajuk “Sulsel Gelap; Mahasiswa BerGerak (MBG)” dengan mengusung grand isu “Evaluasi Total Pemerintahan Prabowo–Gibran”. Ratusan massa aksi terlibat dalam rangkaian demonstrasi yang berlangsung di empat titik strategis di Kota Makassar sebagai bentuk respons terhadap berbagai persoalan nasional dan daerah yang dinilai membutuhkan perhatian serius dari pemerintah serta lembaga-lembaga negara. Aksi diawali dengan konsolidasi massa di kawasan Fly Over Makassar sebelum bergerak menuju Kantor Gubernur Sulawesi Selatan. Di lokasi tersebut, HMI Sulsel membawa tuntutan bertajuk “Reformasi Jilid II: HMI Sulsel Desak Gubernur Buka Sikap atas Krisis Pendidikan dan Dampak Kebijakan Nasional.” Dalam tuntutannya, HMI Sulsel mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait berbagai persoalan pendidikan yang menjadi sorotan masyarakat, termasuk polemik tata kelola pendidikan di Sulawesi Selatan, serta mendorong Gubernur Sulawesi Selatan untuk menyampaikan sikap terhadap berbagai kebijakan nasional yang berdampak langsung terhadap masyarakat daerah. Dari Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, massa aksi kemudian bergerak menuju Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dengan membawa tuntutan bertajuk “HMI Sulsel Serahkan Pakta Integritas ke Kejati, Tegaskan Komitmen Awal Kawal Pemberantasan Korupsi di Sulawesi Selatan.” Dalam aksi tersebut, HMI Sulsel menyerahkan pakta integritas sebagai bentuk dorongan moral kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan agar memperkuat komitmen penegakan hukum, mengawal pelaksanaan program strategis nasional, serta memberikan kepastian hukum terhadap berbagai perkara dugaan tindak pidana korupsi yang sedang bergulir di Sulawesi Selatan. Selanjutnya massa aksi bergerak menuju Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dengan membawa tuntutan bertajuk “HMI BADKO Sulsel: Tolak Keterlibatan Partai Politik dalam Program MBG, DPRD Diminta Perketat Pengawasan.” Dalam forum tersebut, HMI Sulsel secara tegas menyatakan penolakan terhadap segala bentuk keterlibatan partai politik dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurut HMI Sulsel, program yang menggunakan anggaran negara dan diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat harus dijalankan secara profesional, transparan, dan bebas dari kepentingan politik praktis. Selain itu, HMI Sulsel juga kembali menegaskan penolakannya terhadap Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dan mendesak DPRD Sulawesi Selatan untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap berbagai program strategis nasional yang dijalankan di daerah. Usai menyampaikan aspirasi di DPRD Sulawesi Selatan, massa aksi kembali menuju Fly Over Makassar sebagai titik akhir perjuangan. Di lokasi tersebut, massa melakukan mimbar bebas, orasi bergantian, serta membentangkan spanduk berukuran besar bertuliskan: “EVALUASI TOTAL PEMERINTAHAN PRABOWO–GIBRAN” “#REFORMASI JILID II” Aksi berlangsung hingga sore hari dan berakhir secara tertib pada pukul 17.31 WITA. Jenderal Lapangan Aksi sekaligus Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan dan Pemuda (PTKP) BADKO HMI Sulawesi Selatan, Muhammad Rafly Tanda, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bagian dari gerakan lanjutan HMI dalam mengawal berbagai persoalan kebangsaan dan kerakyatan. “Aksi hari ini adalah aksi lanjutan yang menyoroti berbagai persoalan nasional maupun persoalan daerah yang hingga saat ini belum mendapatkan penyelesaian yang memadai. Ini adalah bentuk ultimatum moral kepada pemerintah bahwa HMI Sulawesi Selatan akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial, pengawasan publik, dan perjuangan konstitusional demi kepentingan masyarakat,” tegas Rafly. Menurutnya, berbagai tuntutan yang disampaikan tidak akan berhenti pada aksi jalanan semata. HMI Sulsel memastikan seluruh aspirasi tersebut akan ditindaklanjuti melalui konsolidasi lanjutan, advokasi kebijakan, hingga penguatan gerakan pengawasan publik. “Kami berharap Pemerintahan Prabowo–Gibran maupun seluruh struktur pemerintahan di Sulawesi Selatan menjadikan berbagai tuntutan yang kami sampaikan hari ini sebagai perhatian serius. Jika aspirasi rakyat terus diabaikan, maka gerakan mahasiswa akan terus hadir mengingatkan kekuasaan agar tetap berjalan sesuai amanat konstitusi,” lanjutnya. Sebagai bentuk komitmen pengawalan terhadap kepentingan masyarakat, BADKO HMI Sulawesi Selatan juga secara resmi membuka Posko Pengaduan dan Advokasi Publik bagi masyarakat yang mengalami atau menemukan berbagai persoalan yang berpotensi merugikan rakyat, khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). HMI Sulsel menegaskan bahwa gerakan mahasiswa tidak boleh berhenti pada kritik, tetapi juga harus menghadirkan ruang advokasi bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan dan saluran pengawasan terhadap kebijakan publik. “Ketika rakyat kesulitan mencari keadilan, mahasiswa harus hadir. Ketika pengawasan melemah, mahasiswa harus bergerak. Dan ketika kebijakan negara berpotensi merugikan masyarakat, mahasiswa wajib berdiri di barisan terdepan untuk mengingatkan dan mengoreksi kekuasaan,” tutup Rafly. YAKIN USAHA SAMPAI ‼️

Badan Gizi Nasional, Hukum & Kriminal, Nasional, Pemerintahan

Tata Kelola Jadi Kunci Reformasi Program Makan Bergizi Gratis

Ruminews.id, Jakarta — Diskusi publik bertajuk “Reformasi Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG)” yang diselenggarakan oleh The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII) pada Jumat (19/6/2026) menyoroti pentingnya pembenahan sistemik dalam implementasi program tersebut.

Scroll to Top