Badan Gizi Nasional

Badan Gizi Nasional, Bulukumba, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Warga Herlang Kembali Soroti Dugaan Pelanggaran SOP SPPG, Mulai dari Penggunaan Air hingga Pengelolaan Limbah

ruminews.id, – BULUKUMBA, Sejumlah warga Kecamatan Herlang, Kabupaten Bulukumba, menyoroti dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) yang dilakukan oleh SPPG yang berlokasi di depan SMPN 25 Bulukumba. Dugaan tersebut mencakup penggunaan air sumur yang disebut tidak melalui proses penyaringan tiga tahap sebagaimana standar, serta kondisi sumber air yang diklaim merupakan sumur lama yang sudah tidak lagi digunakan warga untuk konsumsi sehari-hari. Selain persoalan air, masyarakat juga mempertanyakan sistem pembuangan limbah yang dinilai tidak jelas. Warga mengaku pernah menemukan sampah dibuang di sekitar lahan milik mereka, sehingga menimbulkan keresahan dan kerugian bagi pemilik lahan. Kondisi ini memicu kekhawatiran akan dampak lingkungan dan kesehatan jika aktivitas serupa terus berlangsung. “Adis, seorang pemuda setempat, menyampaikan kritik terhadap operasional dapur tersebut. Ia menilai kegiatan masih berjalan tanpa mengikuti prosedur yang semestinya”Menurutnya. praktik kerja yang tidak sesuai aturan menimbulkan pertanyaan besar mengenai mekanisme pengawasan dan standar kerja lembaga tersebut. Ia juga menegaskan bahwa berbagai kesalahan yang dianggap fatal belum mendapatkan penjelasan resmi dari pihak berwenang. Meski saat ini dapur tersebut dikabarkan telah ditutup, warga menilai persoalan ini tetap harus menjadi perhatian serius. Mereka berharap apabila fasilitas itu kembali beroperasi, harus ada perbaikan menyeluruh dalam pelayanan, pengolahan bahan, serta sistem distribusi agar tidak lagi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Badan Gizi Nasional, Bulukumba, Hukum & Kriminal, Nasional, Pemerintahan, Pemuda

Pemuda Herlang Soroti Operasional SPPG yang Diduga Langgar SOP

ruminews.id, – BULUKUMBA, Seorang pemuda asal Kecamatan Herlang, Desa Singa, Adis, angkat bicara terkait operasional Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) Kecamatan Herlang yang diduga tidak menjalankan prosedur operasional standar (SOP), khususnya dalam penggunaan kendaraan distribusi makanan bergizi (MBG). Adis mengungkapkan bahwa kendaraan roda empat yang digunakan oleh SPPG Kecamatan Herlang merupakan kendaraan angkutan umum, serta terdapat penggunaan mobil pribadi jenis Avanza. Menurutnya, hal tersebut jelas tidak sesuai dengan ketentuan SOP yang mewajibkan penggunaan armada khusus seperti mobil box untuk wilayah yang dapat dijangkau, serta sepeda motor untuk daerah pelosok atau sulit diakses. “Kenapa pihak BGN bisa mengeluarkan izin untuk dapur tersebut, padahal sudah jelas tidak memenuhi SOP, dan praktik ini berjalan cukup lama hingga akhirnya dapur tersebut ditutup,” ujar Adis. Ia menegaskan bahwa penggunaan kendaraan yang tidak sesuai standar berpotensi besar menurunkan kualitas dan keamanan makanan yang didistribusikan ke sekolah-sekolah penerima manfaat program MBG. Selain persoalan kendaraan, Adis juga menyoroti kejadian diare yang dialami sejumlah siswa SMAN 6 Bulukumba dan SMKN 4 Bulukumba beberapa hari lalu, yang diduga berasal dari konsumsi makanan MBG yang diproduksi oleh dapur SPPG tersebut. “Kejadian ini harus menjadi perhatian serius pemerintah dan Dinas Kesehatan. Kesehatan generasi muda adalah investasi masa depan bangsa. Tugas SPPG adalah menjamin pengelolaan gizi yang baik, bukan justru memperburuk kondisi kesehatan,” lanjutnya. Adis mendesak agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap SPPG Kecamatan Herlang, terutama pada divisi ahli gizi. Menurutnya, jika benar kasus diare tersebut disebabkan oleh program MBG, maka keberadaan tenaga ahli gizi patut dipertanyakan. “Kalau sampai siswa mengalami diare akibat makanan MBG, lalu apa fungsi ahli gizi di dalam SPPG itu,” tegasnya. Lebih jauh, Adis meminta Badan Gizi Nasional (BGN) tidak bersikap pasif, melainkan bertindak tegas dengan memberikan sanksi kepada dapur SPPG yang bermasalah. Ia menilai BGN juga harus bertanggung jawab atas pemberian izin operasional kepada dapur yang belum memenuhi SOP secara menyeluruh. “BGN harus bertanggung jawab. Mengapa izin diberikan padahal standar operasional belum terpenuhi,” tambahnya. Sementara itu, pihak SPPG Kecamatan Herlang yang dihubungi melalui WhatsApp terkait penggunaan kendaraan menyatakan bahwa mobil yang digunakan merupakan milik keluarga dan sedang dalam proses upgrade serta inden unit baru, dan hal tersebut telah dilaporkan kepada pimpinan. Namun, tanggapan tersebut dinilai Adis sebagai bentuk kelalaian serius, karena proses distribusi tetap dilanjutkan meski menggunakan kendaraan yang tidak memenuhi SOP. “Ini kesalahan besar. Proses pengantaran tetap dilakukan ke sekolah-sekolah dengan kendaraan yang tidak sesuai standar,” pungkasnya.

Badan Gizi Nasional, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pertanian

Jangan Jadikan Keringat Kami Alibi! Petani Muda Murka Disebut Biang Kerok Keracunan Makan Bergizi Gratis.

ruminews.id, Makassar– Kasus keracunan massal yang menimpa sejumlah siswa dalam uji coba program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki babak baru yang kontroversial. Alih-alih mengevaluasi rantai pasok atau higienitas dapur, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, justru menyoroti pola tanam petani sebagai salah satu pemicu masalah. Pernyataan yang Memantik Amarah Dalam penjelasannya, pihak BGN menyatakan bahwa kandungan nitrit yang tinggi pada sayuran akibat penggunaan pupuk nitrogen yang berlebihan oleh petani disinyalir menjadi penyebab gangguan kesehatan pada anak-anak. Pernyataan ini sontak menuai reaksi keras dari masyarakat dan petani muda. Mengapa Publik Geram Banyak pihak menilai pernyataan tersebut sebagai bentuk “lepas tangan” pemerintah. Kurangnya Standar Kontrol Kualitas, Jika bahan baku dianggap bermasalah, publik mempertanyakan mengapa bahan tersebut bisa lolos proses kurasi dan masuk ke dapur sekolah. Beban di Pundak Petani, Petani sering kali hanya menggunakan pupuk sesuai ketersediaan dan tradisi demi mengejar target produksi nasional. Menyalahkan mereka tanpa memberikan edukasi dan teknologi yang memadai dianggap sangat tidak empatik. Masalah Logistik & Penyimpanan, Pakar pangan menyebutkan bahwa nitrit meningkat bukan hanya dari pupuk, tapi juga dari cara penyimpanan sayur yang tidak segar atau dimasak terlalu lama, yang seharusnya menjadi tanggung jawab pengelola program. Seharusnya pemerintah memperkuat sistem Quality Control (QC) di dapur pusat, bukan menyalahkan petani yang berada di ujung paling bawah rantai produksi, ujar Imran salah satu pemuda Sulawesi Selatan. Pernyataan Imran, Kalau memang sayur dari petani dianggap mengandung zat berbahaya, kenapa lolos QC di dapur pusat? Kenapa tetap dimasak dan disajikan? Berarti yang bobrok itu sistem pengawasannya, bukan petaninya! Hingga saat ini, publik mendesak adanya investigasi menyeluruh yang transparan. Masyarakat berharap program MBG yang bertujuan mulia ini tidak dinodai oleh upaya saling tuding, melainkan diperbaiki melalui sistem pengawasan pangan yang lebih ketat dari hulu ke hilir. Stop narasi yang menyudutkan petani. Kami butuh dukungan teknologi dan kepastian harga, bukan fitnah untuk menutupi ketidaksiapan operasional program. Fokus benahi dapurmu, jangan acak-acak sawah kami! Sangat wajar jika Anda merasa geram, karena narasi seperti ini seringkali mengabaikan fakta bahwa petani adalah kelompok yang paling rentan secara ekonomi. Penulis: Imran Satria (Agen Of Change Agriculture South Sulawesi)

Badan Gizi Nasional, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Kenyang di Piring, Kosong di Ruang Guru : Paradoks Dana MBG dan Masa Depan Pendidikan

ruminews.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus dipromosikan sebagai kebijakan pro-rakyat dan pro-anak. Negara tampil seolah menjadi orang tua ideal yang memastikan para siswa tidak lagi belajar dalam kondisi perut kosong. Harapannya jelas : konsentrasi meningkat, prestasi membaik, dan angka stunting menurun. Namun di balik retorika keberpihakan itu, tersimpan ironi besar yang luput dari sorotan publik. Ketika anggaran besar diarahkan untuk anak didik, justru para pendidik perlahan dilemahkan. Pendidikan akhirnya dipersempit maknanya, seolah hanya urusan gizi, bukan tentang manusia yang mendidik, membimbing, dan membentuk karakter generasi masa depan. Para ahli pendidikan sejak lama mengingatkan bahwa pendidikan tidak bisa dipandang secara parsial. UNESCO menegaskan bahwa kualitas pendidikan sangat ditentukan oleh kualitas dan kesejahteraan guru. Guru adalah “the single most important school-based factor” dalam keberhasilan belajar siswa. Artinya, sebaik apa pun program pendukung pendidikan, tanpa guru yang kuat dan bermartabat, hasilnya akan timpang. Tak ada yang menafikan pentingnya MBG. Tetapi yang jauh lebih fundamental adalah bagaimana negara menempatkan pendidikan sebagai prioritas anggaran. Fakta terbaru justru sebaliknya. Dalam RAPBN 2026, anggaran MBG melonjak drastis hingga Rp335 triliun, hampir dua kali lipat dibanding tahun 2025 yang berada di kisaran Rp171 triliun. Yang lebih memprihatinkan, lonjakan fantastis ini disinyalir berasal dari “penyedotan” dana pendidikan hingga sekitar Rp223 triliun. Ini bukan sekadar soal angka, melainkan soal arah kebijakan. Apakah pendidikan benar-benar menjadi prioritas, atau hanya menjadi “pendonor anggaran” ? Belum selesai polemik anggaran, muncul pula isu pengangkatan pegawai SPPG menjadi P3K yang semakin melukai rasa keadilan para guru dan tenaga kependidikan yang telah mengabdi bertahun-tahun tanpa kepastian status dan kesejahteraan. Dalam situasi ini, sulit menepis kesan bahwa negara lebih menghargai program, ketimbang orang-orang yang menjaga denyut pendidikan itu sendiri. Ekonom pembangunan Amartya Sen mengingatkan bahwa pembangunan manusia tidak bisa direduksi pada pemenuhan kebutuhan dasar semata, tetapi juga harus memperkuat kapasitas dan martabat manusia. Memang benar, gizi adalah prasyarat belajar. Anak yang lapar sulit fokus, mudah lelah, dan rawan tertinggal. MBG menjawab persoalan ini secara cepat dan kasatmata. Piring yang terisi menjadi simbol kehadiran negara. Tetapi pendidikan tidak berhenti di meja makan. Di ruang kelas, faktor penentu kualitas pembelajaran tetaplah guru : kompetensinya, kesejahteraannya, dan motivasinya. Ironinya, di tengah gelontoran dana besar untuk MBG, persoalan klasik tenaga pendidik tak kunjung usai. Guru honorer masih hidup dengan upah yang jauh dari layak, dosen pemula bergulat dengan ketidakpastian karier, sementara beban administrasi terus menumpuk tanpa diimbangi penghargaan yang memadai. Dalam kondisi ini, negara seolah berbisik lirih “logika tanpa logitik = kacau”. Paradoks ini berbahaya. Pendidikan adalah sebuah ekosistem. Menguatkan satu unsur sambil melemahkan unsur lain hanya akan melahirkan sistem yang pincang. Anak-anak boleh saja bergizi baik, tetapi jika diajar oleh guru yang lelah, tertekan secara ekonomi, dan kehilangan semangat, hasilnya tetap jauh dari ideal. Guru bukan sekadar pengajar, melainkan teladan, pembentuk karakter, dan penanam nilai. Ketika kebijakan pendidikan lebih sibuk mengejar program populis yang mudah dipamerkan, makna investasi jangka panjang pun bergeser. Padahal, pendidikan sejati menuntut penguatan sumber daya manusia : pelatihan berkelanjutan, jaminan kesejahteraan, kepastian karier, dan penghargaan sosial. Dampaknya memang tidak instan dan tidak selalu fotogenik, tetapi jauh lebih menentukan masa depan bangsa. Inilah problemnya. Ketika dana pendidikan diserap untuk agenda non-pedagogis, sementara kualitas dan kesejahteraan guru terabaikan, pendidikan direduksi menjadi proyek sosial, bukan proses intelektual dan kultural. Negara tampak lebih sibuk mengatur apa yang dimakan siswa, daripada memastikan siapa yang mengajar mereka dan dalam kondisi seperti apa. Kritik ini bukan penolakan terhadap MBG. Ini adalah seruan agar kebijakan publik berpijak pada keseimbangan dan akal sehat. Anak boleh kenyang hari ini, tetapi tanpa guru yang kuat dan sejahtera, mereka berisiko lapar secara intelektual dan moral di masa depan. Pendidikan bermutu hanya lahir dari pertemuan antara murid yang siap belajar dan guru yang mengajar dengan martabat. Sudah saatnya negara keluar dari paradoks ini. Memihak anak didik tidak boleh berarti mengorbankan tenaga pendidik. Dana MBG dan dana pendidikan semestinya berjalan beriringan dalam kerangka keadilan dan keberlanjutan. Sebab masa depan pendidikan bangsa tidak hanya ditentukan oleh isi piring siswa, tetapi juga oleh kondisi ruang guru yang selama ini terlalu sering diabaikan. “Pendidikan Adalah Praktik Pembebasan Yang Hidup Melalui Relasi Manusiawi Antara Pendidik dan Peserta Didik” Paulo Friere

Badan Gizi Nasional, Daerah, Jakarta, Nasional

Aktivis HMI Nilai Dadan Hindayana Tunjukkan Kepemimpinan Bertanggung Jawab Usai Insiden Kecelakaan

ruminews.id – Jakarta, 17 Desember 2025 Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Benny Ario, menyatakan dukungannya terhadap sikap Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, dalam merespons insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan operasional BGN dan menyebabkan seorang siswa menjadi korban. Menurut Benny, langkah-langkah yang ditunjukkan Dadan Hindayana mencerminkan kepemimpinan yang bertanggung jawab, tidak reaktif, serta mengedepankan nilai kemanusiaan di tengah situasi yang sensitif. Kami melihat Kepala BGN, Bapak Dadan Hindayana, tidak menghindar dari persoalan. Beliau bersikap terbuka, kooperatif, dan menempatkan keselamatan serta pemulihan korban sebagai perhatian utama. Sikap seperti ini patut kita back up,” ujar Benny Ario. Benny menilai bahwa dalam setiap insiden yang melibatkan institusi negara, publik tidak hanya menilai peristiwa yang terjadi, tetapi juga cara pimpinan lembaga menyikapinya. Dalam hal ini, Dadan Hindayana dinilai menunjukkan tanggung jawab moral dan institusional dengan memastikan proses hukum berjalan serta melakukan evaluasi internal. Ia menegaskan bahwa kesalahan di tingkat teknis lapangan tidak bisa serta-merta dibebankan kepada pimpinan lembaga, selama pimpinan tersebut hadir, bertanggung jawab, dan mengambil langkah korektif. Yang penting bukan mencari kambing hitam, tetapi memastikan korban mendapatkan pendampingan dan keadilan, sekaligus mencegah kejadian serupa terulang. Di titik ini, kami melihat Kepala BGN menjalankan perannya dengan baik,” tegasnya. Lebih lanjut, Benny menyatakan bahwa HMI siap mengawal proses ini secara objektif dan konstruktif, serta mendukung upaya perbaikan yang dilakukan BGN di bawah kepemimpinan Dadan Hindayana demi menjaga kepercayaan publik. Kami berdiri pada posisi kemanusiaan dan keadilan. Selama pimpinan lembaga bersikap jujur, terbuka, dan bertanggung jawab, maka sudah semestinya didukung, bukan dihakimi,” tutup Benny.

Badan Gizi Nasional, Daerah, Nasional, Pemerintahan, Pendidikan, Polewali Mandar

Polemik Perubahan SPMT PPPK Tahap 2 Polman: Dugaan Maladministrasi Menguat, Guru Menuntut Hak dan Transparansi

ruminews.id, Polewali Mandar — Polemik perubahan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) yang diterima PPPK Tahap 2 Kabupaten Polewali Mandar kembali mencuat setelah para guru mendapati bahwa tanggal SPMT mereka diubah secara sepihak, tanpa penjelasan resmi dan tanpa dasar hukum yang kredibel. Perubahan ini bukan hanya membingungkan, tetapi juga telah berdampak langsung pada penundaan penggajian, sehingga merugikan banyak PPPK yang sudah bekerja sejak awal penugasan. Informasi dari pihak keuangan menyebutkan bahwa SPMT sebelumnya “ditolak sistem” apabila tidak bertanggal 1 Desember. Namun alasan ini semakin memperbesar tanda tanya. Jika sistem memang mengharuskan tanggal 1, mengapa tidak ditetapkan 1 November, mengingat banyak PPPK telah hadir dan melaksanakan tugas sejak awal November? Lebih jauh, Tanggal Mulai Tugas (TMT) telah ditetapkan BKN secara nasional pada 1 Oktober, sehingga sangat tidak logis apabila SPMT justru dimundurkan tanpa memperhatikan kehadiran faktual pegawai. Banyak PPPK mengaku sudah mengajar, sudah menjalankan amanah negara, dan telah mengeluarkan biaya pribadi selama melaksanakan tugas di lokasi penempatan. Namun perubahan SPMT secara mendadak membuat hak gaji mereka tertunda dan masa kerja mereka tidak dihitung sebagaimana mestinya. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya maladministrasi, tindakan administratif tanpa perencanaan yang matang, bahkan potensi konspirasi yang pada kondisi tertentu dapat mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi, apabila perubahan dokumen tersebut terbukti menyebabkan kerugian bagi ASN. Atas kondisi tersebut, para PPPK melalui pernyataan sikap ini menyampaikan tuntutan tegas sebagai bentuk keberatan atas kebijakan yang tidak adil dan tidak transparan. Pertama, kami menolak penundaan penggajian PPPK yang terjadi akibat perubahan SPMT yang tidak terencana dan dilakukan tanpa dasar administratif yang jelas. Guru telah bekerja, dan hak mereka tidak boleh ditahan karena kesalahan birokrasi. Kedua, kami meminta pemerintah segera menerbitkan SPMT sesuai tanggal masuk kerja atau kehadiran nyata di lokasi penugasan. SPMT harus merepresentasikan fakta lapangan, bukan ditentukan berdasar alasan teknis yang tidak dapat diverifikasi. Ketiga, kami mendesak pemerintah menjamin kepastian pembayaran gaji pertama secara tepat waktu, khususnya bagi PPPK yang telah bekerja dan menanggung biaya pribadi selama melaksanakan tugas. Keempat, kami menuntut transparansi penuh dan komunikasi yang jelas terkait perubahan administrasi SPMT agar tidak lagi merugikan PPPK, baik di Polewali Mandar maupun di seluruh Indonesia. Kelima, kami meminta adanya skema kompensasi atau solusi administratif bagi PPPK yang telah mengeluarkan biaya pribadi selama masa penugasan akibat tertundanya hak gaji yang seharusnya mereka terima. Polemik SPMT ini tidak lagi sekadar persoalan administratif, melainkan menjadi ujian terhadap integritas birokrasi daerah. Pertanyaan yang kini menggantung adalah apakah ini sekadar kesalahan teknis, atau justru indikasi penyimpangan sistemik yang harus segera diusut oleh Inspektorat dan Ombudsman?

Badan Gizi Nasional, Daerah, Makassar, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pendidikan, Uncategorized

Bahasa Kekuasaan di Era Prabowo: Politik Tutur dan Disiplin Wacana

ruminews.id – Dalam sejarah politik Indonesia, setiap rezim selalu memiliki gaya tutur sendiri yang direfleksikan sebagaisebuah cara berbicara sekaligus menjadi cermin daribagaimana kekuasaan merekonstruksi makna. Era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menunjukkanhal serupa. Sejak awal masa jabatannya, publik disuguhi bahasayang tegas, militeristik, dan penuh metafora perjuangan. Kata-kata seperti “kedaulatan”, “kemandirian”, dan“percepatan pembangunan” kini menjadi diksi yang berulang dalam berbagai pidato kenegaraan (Setneg, 2025). Dalam pidatonya pada Mei 2025, Prabowomenegaskan bahwa “energi dan pangan adalah kuncikedaulatan bangsa.” Bahasa semacam ini tentu tidaklah netral. Ia menjelmamenjadi sebuah strategi kekuasaan simbolik. Jikameminjam istilah Pierre Bourdieu (1991), maka iaberfungsi sebagai “tindakan simbolik yang implikatif danmengatur legitimasi sosial.” Melalui bahasa, kekuasaantidak hanya berbicara, tetapi juga mendisiplinkan carabagaimana publik memahami kenyataan. Bahasa sebagai Alat Legitimasi Kekuasaan Bahasa kekuasaan pada masa kini bekerja bukanmelalui perintah keras, tetapi melalui pembingkaianmakna (reframing) yang halus. Dalam berbagai forum, istilah “ketahanan pangan” atau “kemandirian bangsa” digunakan bukan hanya untuk menjelaskan kebijakanekonomi, tetapi juga untuk meneguhkan ideologipertahanan. Dalam konteks ini, ekonomi ditempatkan di bawah narasi nasionalisme—seolah-olah keberhasilanekonomi adalah bukti loyalitas kepada negara (Setneg, 2025). Bagi Norman Fairclough (1995), wacana politik selaluberfungsi membentuk kesadaran melalui naturalisasiideologi; apa yang ideologis, disajikan sebagai hal yang “alami”. Ketika kata “kedaulatan” dilekatkan pada hampirsemua kebijakan publik, makna politiknya bergeser: iabukan lagi sekadar soal kemandirian negara, melainkanalat untuk mengamankan keabsahan kekuasaan. Kritikterhadap kebijakan semacam itu pun dapat denganmudah dipersepsikan sebagai serangan terhadap“kedaulatan bangsa”. Retorika Nasionalisme dan Moralitas Negara Bahasa nasionalisme di era ini dibungkus denganmoralitas. Kata-kata seperti “pengabdian”, “loyalitas”, dan“cinta tanah air” kerap muncul beriringan dengan frasa“percepatan pembangunan”. Retorika ini menciptakankesan bahwa percepatan adalah kewajiban moral, danmenunda atau mengkritik berarti tidak nasionalis ataubahkan kontra-produktif. Prabowo dalam beberapa pidatonya seringmenggunakan bentuk inklusif seperti “kita harus terusberjuang” atau “kita berada di jalan yang benar.” Diksi “kita” di sini bekerja secara pragmatis sebagaimetafora kebersamaan, tetapi pada saat yang samamenciptakan garis batas; siapa yang tidak termasukdalam “kita”, secara simbolik menjadi “mereka” pihak yang dianggap tidak sejalan dengan semangat bangsa. Foucault (1972) menyebut mekanisme semacam inisebagai “rezim kebenaran”, yaitu sistem ujaran yang menentukan siapa yang boleh berbicara dan dengan caraseperti apa. Dengan demikian, bahasa nasionalismeberubah menjadi perangkat moral yang menilai kepatuhanwarganya. Bahasa Pembungkaman dan Kontrol Jika pemerintahan sebelumnya sering menggunakanistilah “radikal” dan “intoleran” untuk meredam oposisi, maka pada era ini pembungkaman hadir dalam wajah baru melalui diksi seperti “stabilitas nasional”, “penegakan hukum”, dan “tindak tegas terhadapprovokator digital.” Kementerian dan aparat keamanan seringmenegaskan pentingnya menjaga stabilitas di tengahkebebasan digital (Setneg, 2025). Bahasa hukum dankeamanan ini tampak netral, namun secara pragmatik iaberfungsi mengendalikan ruang ujaran publik. Kasus gugatan Menteri Pertanian Andi AmranSulaiman terhadap Tempo Inti Media Tbk adalah cerminyang nyata. Gugatan senilai lebih dari Rp 200 miliar atasberita “Poles-Poles Beras Busuk” (Tempo.co, 2025) dinilaiLBH Pers sebagai bentuk yang berpotensi membungkamkritik, meski media tersebut telah mengikuti mekanismehak jawab Dewan Pers. Dalam analisis wacana, tindakan seperti inimenunjukkan bahwa kekuasaan tidak perlu menutupmulut lawan bicara; cukup mengubah makna bicara itusendiri. Kritik kemudian dikonstruksi sebagai “gangguanterhadap stabilitas”, bukan sebagai bagian dari demokrasi. Normalisasi Kekuasaan dalam Komunikasi Publik Bahasa kekuasaan juga mengatur nada bicara publikmelalui konsep “kritik konstruktif”. Di permukaan, istilah initerdengar positif mengajak warga untuk memberimasukan yang “produktif”. Namun di baliknya tersembunyimekanisme penyaringan: kritik yang tidak sesuai dengankerangka “konstruktif” akan mudah dilabeli sebagai “tidakmembantu bangsa”. Fenomena ini memperlihatkan bagaimana kekuasaanmenormalisasi bahasa. Masyarakat sipil seolah diberistimulus agar menyesuaikan gaya berujar agar selarasdengan diksi resmi yang dibangun oleh kekuasan secaratunggal.. secara implisit, masyarakat sipil digiring untukberhati-hati, memilih kata yang aman, dan menjagaintonasi agar tetap “sopan terhadap negara”. Fairclough (2001) menyebut proses semacam inisebagai “kolonialisasi kesadaran linguistik” ketikamasyarakat secara sukarela meniru bahasa kekuasaankarena takut dipidana atau kehilangan legitimasi sosial. Maka, bahasa tidak lagi menjadi alat komunikasihorizontal, tetapi mekanisme vertikal yang menandai siapayang berhak berbicara. Refleksi dan Penutup Bahasa dalam rezim ini memperlihatkan paradox; di satu sisi ia menjanjikan keterbukaan dan solidaritas, di sisilain ia menertibkan perbedaan dan kritik. Diksi-diksiseperti “kedaulatan”, “percepatan”, “stabilitas nasional”, dan “konstruktif” membentuk lanskap wacana yang tampak patriotik, namun menyimpan potensipembungkaman. Jika Orde Baru menekan dengan larangan eksplisit, maka era kini menggunakan persuasi linguistik menundukkan dengan kata-kata yang terdengar bijak. Seperti diingatkan Fairclough (1992), analisis wacanakritis bukan hanya membaca teks, tetapi membaca relasikekuasaan di balik teks. Dalam konteks Indonesia kini, setiap kata politik membawa jejak ideologinya sendiri. Maka, tugas akademisi bukan sekadar menilai apakahbahasa itu santun atau kasar, melainkan menelusuribagaimana ia bekerja sebagai instrumen kontrol sosial.Sebab di balik kata “kedaulatan” bisa tersembunyi bentukbaru penaklukan, dan di balik kata “konstruktif” bisabersemayam keheningan yang dipaksakan. Daftar Rujukan Singkat Bourdieu, P. (1991). Language and Symbolic Power. Polity Press. Fairclough, N. (1992). Discourse and Social Change. Polity Press. Fairclough, N. (1995). Critical Discourse Analysis: The Critical Study of Language. Longman. Fairclough, N. (2001). Language and Power (2nd ed.). Pearson. Foucault, M. (1972). The Archaeology of Knowledge. Routledge. LBH Pers. (2025). Pernyataan sikap atas gugatan MenteriPertanian terhadap Tempo Inti Media Tbk. Sekretariat Negara Republik Indonesia. (2025). PidatoPresiden Prabowo Subianto tentang Kedaulatan Energidan Pangan.

Badan Gizi Nasional, Opini

MBG dan Sekolah Rakyat, Simbol Generasi Sehat dan Mempersiapkan Masa Depan

ruminews.id, – Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke – 61 kembali diperingati mengangkat tema “Generasi sehat dan Masa depan Hebat” dan saat ini kita harus menghadapi realitas bahwa Indonesia tengah berada di tengah pergeseran serius dalam profil kesehatan masyarakat. Meskipun penyakit infeksi masih ada, tantangan paling dominan kini adalah Penyakit Tidak Menular (PTM), seperti hipertensi, diabetes, dan penyakit jantung, yang menjadi penyebab kematian dan disabilitas tertinggi. PTM ini sangat erat kaitannya dengan gaya hidup modern yang kurang bergerak, pola makan tidak sehat, dan kebiasaan merokok. Solusi mendasar untuk mengatasi permasalahan ini bukanlah hanya fokus pada pengobatan di hilir, tetapi memperkuat upaya promotif dan preventif di tingkat masyarakat, memastikan setiap individu memiliki akses dan kesadaran untuk memodifikasi gaya hidupnya sebelum penyakit itu datang. Ini membawa kita pada urgensi perlunya perubahan cara pandang yang radikal dalam menyikapi kesehatan. Kesehatan tidak boleh lagi dianggap sebagai urusan berobat saat sakit, melainkan sebagai aset dan investasi yang harus dijaga setiap hari. Paradigma harus bergeser dari kuratif (pengobatan) menjadi preventif (pencegahan). Mengadopsi pola hidup sehat meliputi gizi seimbang, aktivitas fisik rutin, dan manajemen stres adalah benteng pertama dan paling efektif. Mencegah penyakit sebelum datang jauh lebih murah, lebih efektif, dan secara kualitas hidup jauh lebih unggul dibandingkan mengobati komplikasi yang sudah parah. Isu ini menjadi semakin krusial mengingat Indonesia sedang berada di fase bonus demografi, di mana populasi usia produktif (pemuda) jumlahnya jauh lebih besar. Generasi muda ini adalah penentu masa depan bangsa. Namun, jika generasi ini terbebani oleh masalah gizi (seperti stunting) sejak dini, atau terjebak dalam gaya hidup yang memicu PTM di usia muda, potensi bonus demografi ini dapat berubah menjadi bencana demografi yang membebani sistem kesehatan dan perekonomian. Oleh karena itu, investasi kesehatan pada pemuda adalah upaya strategis untuk memastikan produktivitas nasional dapat terjaga dan ditingkatkan. Sejalan dengan semangat tersebut, tema Hari Kesehatan Nasional tahun ini adalah “Generasi Sehat, Masa Depan Hebat. Pilar Generasi Sehat, diwakili oleh penguatan program seperti MBG (Makan Bergizi Gratis), yang harus dipastikan tepat sasaran dan berkesinambungan, tidak hanya fokus pada kuantitas tetapi juga kualitas gizi untuk membangun fondasi fisik yang kuat. Sementara itu, pilar Masa Depan Hebat memerlukan upaya lintas sektor, terutama dalam menghadirkan pendidikan yang berkeadilan dan terjangkau oleh semua kalangan, seperti inisiatif Sekolah Rakyat yang berfokus pada pemerataan akses pendidikan berkualitas. Selain itu, upaya kesehatan dan pendidikan harus senantiasa beradaptasi dengan kemajuan teknologi untuk meningkatkan efektivitas layanan dan jangkauan informasi. Selamat Hari Kesehatan Nasional! Dr. Haerul Anwar Praktisi Kesehatan / Ambulance, Centre Layanan Kemanusiaan DPP Gerindra

Badan Gizi Nasional, Daerah, Luwu Utara, Nasional, Pemerintahan

GMPH Sul-Sel Desak Pemerintah Luwu Utara Dan Pemerintah Pusat Untuk Evaluasi Program MBG

ruminews.id – Luwu Utara, Kejadian keracunan yang kembali menimpa salah satu siswi SD 098 Matoto, Kelurahan Bone, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, yang memiliki kepala sekolah bernama Nur Jaya menjadi potret nyata kegagalan pemerintah dalam menjalankan program yang seharusnya membawa kebaikan bagi anak-anak bangsa. Program “Makan Bergizi” yang digadang-gadang sebagai bentuk kepedulian terhadap generasi penerus, justru berubah menjadi ancaman bagi di mana letak tanggung jawab pemerintah daerah dan pemerintah pusat? Sampai kapan keselamatan anak-anak kita dijadikan bahan percobaan atas program yang tidak dievaluasi secara matang? Bukankah tugas pemerintah adalah menjamin mutu dan keamanan pangan sebelum disalurkan kepada masyarakat? Ataukah program ini sekadar dijadikan proyek seremonial demi citra dan kepentingan politik semata? Tragis, ketika slogan “Makanan Bergizi untuk Anak Negeri” justru berubah menjadi “Racun Bersubsidi dari Negara.” Setiap kali korban berjatuhan, jawaban pemerintah selalu sama: “Akan dievaluasi.” Namun, evaluasi macam apa yang terus diulang tanpa hasil nyata? Gerakan Mahasiswa Peduli Hukum Sulawesi Selatan dengan tegas menyatakan bahwa diam adalah bentuk kejahatan baru. Ketika rakyat kecil menderita, dan aparat pemerintah memilih bungkam, maka wajar bila kepercayaan terhadap negara kian luntur. Sudah saatnya pemerintah Kabupaten Luwu Utara dan Pemerintah Republik Indonesia berhenti menutup mata. Rakyat tidak butuh janji manis, rakyat butuh bukti nyata bahwa hidup mereka dihargai dan masa depan anak-anak mereka dijaga. Jika sebuah program bergizi justru membawa penyakit, maka yang busuk bukan makanannya melainkan sistem dan nurani mereka yang mengelolanya.

Badan Gizi Nasional, Makassar, Nasional, Opini, Pendidikan, Uncategorized

Bukan Sekadar Janji, MBG Adalah Langkah Revolusioner Membangun SDM Unggul

ruminews.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dipimpin oleh pemerintahan Prabowo-Gibran awalnya terdengar seperti janji kampanye yang terlalu bagus untuk jadi nyata bahkan terkesan janji populis. Ia menawarkan fasilitas gratis, bergizi, dan tersedia bagi seluruh anak sekolah — hal ini terdengar ambisius di tengah kondisi keuangan yang sulit. Namun di balik keraguan itu, MBG memiliki visi besar: membentuk manusia Indonesia yang mempunyai kemampuan yang unggul. Selama bertahun-tahun, pembangunan di Indonesia lebih sering bicara tentang jalan tol, embung, dan jembatan. Tapi jarang yang benar-benar membangun manusia. MBG hadir dengan ide sederhana namun penting: sebelum membicarakan kualitas pendidikan, pastikan anak-anak tidak lapar saat belajar. Karena tak ada pelajaran yang bisa masuk jika perut kosong. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), angka stunting Indonesia masih mencapai lebih dari 21 persen pada tahun 2024. Artinya, satu dari lima anak tumbuh tidak sesuai dengan usianya. Stunting bukan hanya tubuh pendek, tapi juga menunjukkan sistem yang gagal dalam memenuhi hak anak. Itulah sebabnya MBG sangat penting: ia bukan hanya proyek politik, tetapi usaha kemanusiaan. Secara teori, gagasan ini punya dasar yang kuat. Theodore W. Schultz dan Gary Becker melalui teori Human Capital menegaskan bahwa pembangunan ekonomi yang berkelanjutan hanya mungkin terjadi jika negara berinvestasi pada manusia — terutama lewat pendidikan dan gizi. Anak yang sehat akan belajar lebih baik, tumbuh lebih produktif, dan memberikan kontribusi besar bagi ekonomi. Dengan begitu, MBG sebenarnya adalah investasi jangka panjang, bukan beban anggaran. Amartya Sen, seorang ekonom, melalui konsep capability approach juga menekankan bahwa pembangunan yang sejati terjadi ketika setiap manusia memiliki kesempatan untuk hidup sehat dan bermartabat. MBG adalah bentuk konkret dari keadilan sosial tersebut — memastikan anak-anak dari keluarga miskin pun berhak mendapatkan makanan bergizi, bukan hanya mereka yang lahir di kota besar. Namun, di tengah pujian, program ini juga menghadapi kritik. Dalam beberapa uji coba di beberapa daerah, terdapat laporan kasus keracunan makanan di sekolah akibat kurangnya standar kebersihan dan pengawasan distribusi. Kejadian-kejadian itu memicu kekhawatiran: apakah MBG bisa dijalankan secara nasional tanpa persiapan teknis yang memadai? Kritik publik ini sah dan perlu dijadikan cermin. Karena niat baik bisa kehilangan maknanya jika pelaksanaannya tergesa-gesa dan minim pengawasan. Pemerintah perlu mengambil langkah taktis dan transparan: 1.Menegaskan standar keamanan pangan di setiap dapur sekolah, dengan pengawasan dari Dinas Kesehatan dan BPOM. 2.Melibatkan ahli gizi dan masyarakat setempat dalam merancang menu agar sesuai dengan kebutuhan anak di tiap wilayah. 3.Membangun sistem digital untuk melacak distribusi bahan makanan agar mengurangi risiko penyimpangan atau penurunan kualitas. 4.Mengevaluasi bertahap dan terbuka sebelum memperluas cakupan program secara nasional. Selain masalah kesehatan, ada tantangan lain dalam mengelola program ini. MBG harus dijalankan dengan prinsip tata kelola yang baik — transparan, bertanggung jawab, dan didasarkan pada data. Diperlukan audit yang terbuka dan partisipasi masyarakat sipil agar uang triliunan rupiah benar-benar sampai kepada anak-anak, bukan terhenti di meja birokrat. Meski memiliki kekurangan, arah kebijakan ini patut diapresiasi. Jika dijalankan dengan pendekatan lokal, MBG memiliki potensi ekonomi yang besar. Bahan pangan dibeli dari petani, nelayan, dan pengusaha kecil di sekitar sekolah. Dengan cara ini, uang negara mengalir ke desa, bukan hanya ke perusahaan besar. Inilah bentuk ekonomi rakyat sejati — sekaligus menjaga kesehatan anak dan menggerakkan perekonomian lokal. Kritik terhadap MBG sebagai program populis mungkin tidak sepenuhnya salah. Namun, jika hanya melihat dari sisi biaya, kritik tersebut terlalu dangkal. Bangsa yang besar tidak lahir dari perhitungan untung-rugi semata, melainkan dari keberanian berinvestasi pada manusia. MBG menanam gizi hari ini untuk mendapatkan generasi yang unggul di masa depan. Jika dijalankan dengan hati-hati, MBG bisa menjadi kebijakan terbesar dalam dua dekade terakhir — setara dengan wajib belajar dan jaminan kesehatan nasional. Karena membangun bangsa bukan hanya membangun jalan, melainkan membangun manusia yang memiliki kemampuan dan kemapanan kognitif . Dari satu piring makanan bergizi, lahir jutaan harapan. Makan Bergizi Gratis bukan hanya sebuah program — ia merupakan pernyataan moral bahwa negara akhirnya memilih berpihak kepada anak-anak, mereka yang paling kecil, paling sunyi, dan hidup di perkampungan dan jauh dari perkotaan dan kelayakan hidup.

Scroll to Top