Badan Gizi Nasional

Badan Gizi Nasional, Gowa, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

MBG Tetap Jalan Saat Puasa, HPMT UIN Kritik Pengawasan dan Kualitas Makanan

ruminews.id, Gowa – Bulan Ramadan selalu dimaknai sebagai momentum refleksi, kejujuran, dan keberpihakan pada yang lemah. Namun di tengah suasana sakral itu, pemerintah tetap menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan dalih menjaga asupan nutrisi masyarakat. Pertanyaannya sederhana tapi tajam: apakah ini benar-benar ibadah gizi untuk rakyat, atau sekadar proyek anggaran yang dipertahankan mati-matian demi gengsi dan citra? HPMT UIN memandang bahwa secara prinsip, pemenuhan gizi tidak mengenal musim. Anak-anak dari keluarga miskin, ibu hamil, dan kelompok rentan tetap membutuhkan asupan yang layak meski sedang berpuasa. Dalam konteks itu, MBG seharusnya menjadi bentuk nyata kehadiran negara. Namun kehadiran negara tidak boleh setengah hati, apalagi jika di lapangan berkali-kali muncul masalah kualitas dan pengawasan. Kita tidak bisa menutup mata terhadap fakta bahwa sepanjang pelaksanaannya, MBG telah menuai berbagai kritik keras dari masyarakat. Kasus makanan tidak layak konsumsi, temuan dapur yang tidak memenuhi standar kebersihan, hingga laporan keracunan di berbagai daerah menjadi catatan kelam yang belum sepenuhnya dijawab secara tuntas. Ini bukan sekadar kesalahan teknis, tetapi alarm keras bahwa sistem pengawasan dan tata kelola program sebesar ini belum solid. Lalu ketika Ramadan tiba, program ini tetap dijalankan. Pemerintah menyebut ada penyesuaian mekanisme: makanan bisa dibawa pulang untuk berbuka, jadwal distribusi diatur ulang, dan menu disesuaikan. Tetapi penyesuaian teknis bukanlah jawaban atas problem mendasar. Yang menjadi pertanyaan HPMT UIN adalah: apakah kualitas dan keamanan pangan sudah benar-benar terjamin sebelum program ini dipertahankan di bulan suci? Atau justru Ramadan hanya dijadikan momentum untuk memperkuat narasi bahwa pemerintah tetap “hadir”, tanpa berani mengakui cacat strukturalnya? Ramadan seharusnya menjadi ruang kejujuran moral. Jika memang ada kelemahan dalam pelaksanaan MBG, akui secara terbuka dan perbaiki secara serius. Jangan jadikan angka penerima manfaat atau besaran anggaran sebagai tameng untuk membungkam kritik. Rakyat tidak butuh klaim keberhasilan di atas kertas; rakyat butuh jaminan bahwa makanan yang diterima aman, layak, dan benar-benar bergizi. HPMT UIN tidak menolak keberlanjutan MBG di bulan puasa. Justru kami menegaskan bahwa program ini boleh dan bahkan perlu tetap berjalan, selama keselamatan publik menjadi prioritas mutlak. Yang kami tolak adalah sikap defensif pemerintah yang terkesan lebih sibuk menjaga citra daripada memperbaiki sistem. Penulis: Al Fajar Saputra – Sekbid Hukum dan HAMHPMT UIN

Badan Gizi Nasional, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Takalar

Ketua Bidang Lingkungan Hidup HMI Cabang Takalar Desak DLH Tindak Tegas Pengelolaan Limbah Dapur MBG.

ruminews.id – Takalar_27 Februari 2026_Rezha Rahmatullah (Ketua Bidang Lingkungan Hidup Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Takalar) menyampaikan desakan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Selatan Dan DLHP Kabupaten Takalar agar segera mengambil langkah tegas terkait buruknya pengelolaan limbah Dapur MBG di Kabupaten Takalar. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, ditemukan adanya dugaan pengelolaan limbah yang tidak sesuai standar serta praktik pembuangan limbah secara ilegal. Kondisi ini berpotensi mencemari lingkungan, mengganggu kesehatan masyarakat, serta merusak ekosistem sekitar. Ketua Bidang Lingkungan Hidup HMI Cabang Takalar menyatakan bahwa lemahnya pengawasan menjadi salah satu faktor utama terjadinya pelanggaran tersebut. “Kami menilai Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Selatan bersama DLHP Kabupaten Takalar belum maksimal dalam melakukan pengawasan terhadap pengelolaan limbah Dapur MBG. Praktik pembuangan ilegal ini tidak boleh dibiarkan karena berdampak langsung pada masyarakat,” tegasnya. Rezha Rahmatullah (Ketua Bidang HMI Cabang Takalar) HMI Cabang Takalar mendesak DLH Provinsi Sulawesi Selatan Dan DLHP Kabupaten Takalar untuk: . 1.Melakukan inspeksi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan limbah Dapur MBG. 2.Memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. 3.Menyampaikan hasil pengawasan secara transparan kepada publik. 4.Meningkatkan pengawasan rutin terhadap aktivitas industri dan dapur produksi. Selain itu, HMI Cabang Takalar juga mengajak masyarakat untuk turut aktif melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mencemari lingkungan demi menjaga keberlanjutan hidup bersama. . “Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai ada tindakan nyata dari pihak berwenang,” tambahnya. . HMI Cabang Takalar berkomitmen untuk terus menjadi mitra kritis pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan dan memperjuangkan hak masyarakat atas lingkungan yang sehat.

Badan Gizi Nasional, Nasional, Opini

MBG: Siapa yang Sebenarnya Diberi Makan?

ruminews.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terdengar sederhana, negara memberi makan anak-anak agar masa depan bangsa lebih sehat dan cerdas. Siapa yang bisa menolak gagasan sebaik itu? Tidak ada. Bahkan secara moral, ini hampir tak terbantahkan. Negara memang seharusnya hadir memastikan rakyatnya tidak tumbuh dalam kekurangan gizi. Namun dalam politik dan ekonomi, sesuatu yang tampak sederhana di permukaan sering kali menyimpan struktur kekuasaan yang jauh lebih kompleks di bawahnya. MBG bukan sekadar program makan siang tapi juga adalah proyek ekonomi raksasa. Ketika negara mengalokasikan anggaran ratusan triliun untuk membeli makanan setiap hari di seluruh Indonesia, negara otomatis berubah menjadi pembeli pangan terbesar di negeri ini. Dan dalam hukum ekonomi yang paling tua sekalipun, siapa yang menguasai pembelian besar, dialah yang membentuk pasar. Di titik inilah pertanyaan penting muncul: makanan itu memang sampai ke anak-anak, tetapi uangnya sebenarnya mengalir ke mana? Karena sebelum sepiring nasi tiba di meja sekolah, ada rantai panjang yang bekerja, mulai dari pemasok bahan pangan, perusahaan distribusi, operator katering massal, logistik pendingin, hingga jaringan pengadaan di daerah. Program sosial perlahan berubah menjadi ekosistem bisnis baru. Sebuah industri makan nasional yang hidup dari anggaran negara. Sejarah kebijakan publik di banyak negara menunjukkan pola yang hampir selalu sama. Program kesejahteraan menciptakan manfaat bagi rakyat, tetapi sekaligus melahirkan kelompok ekonomi baru yang paling menikmati stabilitas keuntungan yakni mereka yang berada di rantai pengadaan. Negara memberi makan rakyat, tetapi pasar memperoleh kontrak jangka panjang yang nyaris tanpa risiko. Di sinilah kekhawatiran yang disuarakan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) menjadi relevan. Bukan karena tujuan MBG salah, tapi karena proyek sebesar ini selalu mengundang perebutan akses. Jika tata kelola lemah, program gizi bisa berubah menjadi ladang rente atau tempat keuntungan terkonsentrasi pada segelintir pemain yang dekat dengan kekuasaan. Ironinya, petani yang sering disebut sebagai penerima manfaat utama justru belum tentu menjadi pihak paling diuntungkan. Tanpa sistem pembelian langsung dan perlindungan harga, nilai terbesar justru berhenti di perusahaan distribusi dan aggregator pangan. Yang menanam tetap kecil marginnya, yang mengelola kontrak justru menikmati akumulasi kapitalnya. Di sinilah MBG menjadi taruhan besar. Ia bisa menjadi investasi peradaban yang melahirkan generasi sehat dan produktif yang memperkuat ekonomi nasional puluhan tahun ke depan. Tetapi ia juga bisa menjelma menjadi populisme fiskal mahal yang terlihat pro-rakyat di permukaan, namun diam-diam memperkuat oligarki ekonomi baru di belakang layar. Filsuf besar Ibn Khaldun pernah mengingatkan bahwa negara tidak runtuh karena niat buruk, melainkan karena distribusi kekayaan yang akhirnya hanya berputar di lingkaran elite. Maka perdebatan tentang MBG seharusnya tidak berhenti pada satu pertanyaan: apakah anak-anak mendapat makan? Pertanyaan yang lebih jujur adalah: siapa sebenarnya yang sedang diberi makan oleh program ini… rakyat, atau juga struktur ekonomi di baliknya? Karena masa depan Indonesia bukan hanya ditentukan oleh apa yang ada di piring anak-anak hari ini, tetapi oleh siapa yang menguasai dapurnya. [Erwin]

Badan Gizi Nasional, Ekonomi, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

MBG dan Diversifikasi Ekonomi Maritim di Sulawesi Selatan : Peluang atau Ilusi Kebijakan

ruminews.id – Di tengah ambisi besar pemerintahan yang menghadirkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia, terselip beberapa pertanyaan mendasar: apakah penyediaan dapur sudah merata sampai ke wilayah terpencil termasuk kepulauan, dan sejauh mana kebijakan ini bisa menjadi penggerak ekonomi maritim? Sebagai negara maritim dengan jutaan nelayan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia dan puluhan ribu terkhusus di wilayah Sulawesi Selatan. Pemerintah Sulawesi Selatan seharusnya bisa melihat Program MBG bukan sekadar program gizi, tetapi juga bisa melihat peluang untuk menumbuhkan ekonomi maritim bagi masyarakat nelayan di Sulawesi Selatan dengan menjadikannya sebagai instrumen strategis untuk mendiversifikasi rantai pasok pangan lokal berbasis ekonomi kerakyatan bagi masyarakat nelayan. Lebih jauh, meskipun anggaran besar dialokasikan untuk pembelian lokal, dalam banyak kasus, peringkat prioritas pasokan cenderung diberikan kepada agregator besar atau pemasok yang sudah mapan secara administratif, dan meninggalkan pelaku usaha kecil di luar arus pasokan utama. Untuk sektor perikanan, ini menjadi tantangan serius: pelaku nelayan tradisional sering minim akses sehingga pemerintah Sulawesi Selatan disini harus mengambil peran untuk mendorong kebijakan guna mendukung keterlibatan nelayan lokal dalam rantai pasok pemenuhan protein bagi dapur-dapur MBG. Berbagai kebijakan telah di combine guna mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) salah satunya dari Kementerian Kelautan dan Perikanan yang berkomitmen turut mensukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menyediakan kebutuhan protein perikanan melalui pengembangan kampung nelayan. “Jadi Kampung nelayan tadi sudah, satu sisi mereka itu produktif akibatnya di situ menimbulkan pertumbuhan dan akibatnya adalah si nelayan lebih sejahtera tentunya hasil produknya kan bisa larinya juga ke MBG”. Hal ini disampaikan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam program Prabowonomics: One Year of Prabowo’s Presidency di Jakarta, Rabu (22/10/2025) (CNBC Indonesia TV). Namun, tanpa transparansi data pasokan yang jelas, kehadiran MBG sebagai pengangkat ekonomi maritim tetap menjadi retorika kebijakan. Hingga saat ini, Pemerintah Sulawesi Selatan belum menyediakan data rinci yang menunjukkan berapa persen atau berapa volume hasil laut nelayan lokal yang benar–benar terserap oleh MBG di tingkat lokal. Hal ini yang membuat sulit untuk mengukur secara objektif seberapa besar dampak ekonomi yang dirasakan di komunitas pesisir lokal di Sulawesi Selatan, sehingga ruang pengawasan publik dan sistem pelacakan pasokan menjadi sangat penting. Peraturan Presiden No. 115 Tahun 2025 mengenai tata kelola dan implementasi program MBG, yang mewajibkan prioritas komoditas lokal untuk mencegah monopoli dan meningkatkan kesejahteraan petani dan nelayan desa dengan menjadi bagian dari rantai pasok MBG. Tujuan ekonomi program tersebut, bahwa dapur MBG diharapkan melibatkan sebanyak mungkin pemasok untuk membantu merangsang perekonomian lokal, termasuk masyarakat nelayan. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) seharusnya dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi nelayan lokal khususnya di Sulawesi Selatan dengan menyerap hasil tangkapan ikan secara masif, karena dapat meningkatkan pendapatan nelayan lokal, dan menciptakan kepastian pasar. Jika dapur-dapur MBG benar-benar menyerap hasil tangkapan nelayan lokal secara sistematis dan transparan, maka yang sedang dibangun bukan hanya ketahanan gizi anak bangsa, melainkan juga kepastian ekonomi bagi masyarakat nelayan di Sulawesi Selatan. Melalui skema pembelian produk lokal, nelayan bisa menjadi pemasok protein perikanan untuk dapur-dapur MBG di berbagai daerah di Sulawesi Selatan, ini mendorong perputaran ekonomi rakyat kecil (nelayan) secara nyata, bukan sekadar bantuan sosial guna memperkuat ekonomi maritim. Namun tanpa desain distribusi yang inklusif, infrastruktur logistik yang memadai, dan tata kelola pengadaan yang akuntabel, diversifikasi rantai pasok berisiko menjadi jargon kebijakan semata. Di titik inilah, publik perlu menguji: apakah MBG sungguh menjadi peluang transformasi ekonomi maritim, atau justru hanya sekadar ilusi dalam arsitektur kebijakan nasional?

Badan Gizi Nasional, Gowa, Hukum & Kriminal, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Politik

MBG, HAM, dan Kekeliruan Negara Membaca Kritik

ruminews.id – Kritik semestinya menjadi alarm dini bagi negara. Ia hadir bukan untuk meruntuhkan kekuasaan, melainkan untuk mengingatkan agar kebijakan publik tetap berada pada rel konstitusional, rasional, dan bermoral. Namun dalam praktik mutakhir, kritik justru kerap diperlakukan sebagai ancaman. Pernyataan Natalius Pigai, Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, yang menyebut penolakan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai tindakan yang menentang HAM, memperlihatkan dengan jelas kekeliruan negara dalam membaca kritik. Alih-alih dipahami sebagai koreksi kebijakan, kritik diposisikan sebagai pembangkangan moral. Di titik inilah problem mendasar muncul: ketika negara gagal membedakan antara kritik dan permusuhan, antara oposisi kebijakan dan penolakan terhadap negara itu sendiri. Dalam teori demokrasi deliberatif, sebagaimana dikemukakan oleh Jürgen Habermas, ruang publik yang sehat ditandai oleh kebebasan warga untuk menyampaikan kritik secara rasional tanpa rasa takut. Kritik bukan gangguan stabilitas, melainkan prasyarat legitimasi kebijakan. Negara yang menutup telinga terhadap kritik sejatinya sedang merusak fondasi demokrasi itu sendiri. Ironisnya, kekeliruan membaca kritik tidak berhenti pada tataran narasi. Ia menjalar ke praktik yang lebih mengkhawatirkan. Sejumlah Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dilaporkan mengalami teror dan intimidasi setelah menyuarakan kritik terhadap MBG. Mulai dari tekanan psikologis, ancaman, hingga pembungkaman melalui stigma. Fenomena ini menunjukkan gejala shrinking civic space, yakni menyempitnya ruang kebebasan sipil, sebuah indikator kemunduran demokrasi yang banyak dikaji dalam literatur politik kontemporer. Ketika mahasiswa sebagai kelompok intelektual dan agen kontrol sosial tidak lagi merasa aman menyampaikan kritik, maka yang terancam bukan hanya kebebasan berekspresi, tetapi masa depan demokrasi itu sendiri. Padahal, dalam sejarah republik ini, kritik mahasiswa selalu menjadi elemen penting dalam koreksi arah kebijakan negara. Dalam kerangka negara hukum (rechtsstaat), kekuasaan tidak boleh berdiri di atas tafsir sepihak penguasa. John Locke menegaskan bahwa kekuasaan politik memperoleh legitimasi justru dari persetujuan dan pengawasan rakyat. Karena itu, kritik adalah manifestasi kedaulatan warga negara, bukan ancaman terhadap stabilitas. HAM sendiri, secara teoritik, lahir sebagai instrumen pembatas kekuasaan. Hannah Arendt mengingatkan bahwa bahaya terbesar negara modern bukanlah kritik warga, melainkan ketika negara mengklaim monopoli kebenaran moral. Pada titik itu, hukum dan HAM berisiko direduksi menjadi alat pembenaran kebijakan, bukan lagi sarana perlindungan manusia. Maka menjadi paradoks ketika kritik terhadap kebijakan publik yang sejatinya dilindungi oleh HAM, justru dianggap sebagai tindakan yang menentang HAM. Cara pandang semacam ini berbahaya karena menggeser HAM dari instrumen perlindungan warga negara menjadi alat legitimasi kekuasaan. Kritik terhadap MBG tidak muncul tanpa alasan. Ia berangkat dari fakta-fakta empiris: laporan keracunan massal anak sekolah, temuan makanan yang tidak layak konsumsi, serta lemahnya pengawasan distribusi. Dalam perspektif hak ekonomi, sosial, dan budaya, hak atas pangan bukan sekedar hak untuk menerima makanan, melainkan hak atas makanan yang aman, bergizi, dan layak konsumsi. Perspektif ini sejalan dengan pendekatan human rights-based approach, yang menempatkan negara sebagai duty bearer dan warga terutama anak-anak sebagai rights holder. Ketika negara gagal memenuhi standar tersebut, maka kritik bukan hanya sah, tetapi merupakan kewajiban moral dan konstitusional warga negara. Namun persoalan mendasar pendidikan tidak berhenti pada isu gizi. Di Nusa Tenggara Timur, publik pernah dikejutkan oleh kabar tragis seorang anak sekolah dasar yang memilih mengakhiri hidupnya karena tidak sanggup membeli buku tulis. Peristiwa memilukan ini menjadi potret getir bahwa masih ada anak-anak Indonesia yang bahkan belum mampu memenuhi kebutuhan dasar pendidikan. Tragedi tersebut menampar kesadaran kita bahwa tujuan konstitusi sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 adalah “mencerdaskan kehidupan bangsa.” Kecerdasan bangsa tidak hanya ditopang oleh program makan bergizi, tetapi juga oleh akses terhadap buku, sarana belajar, rasa aman, dan dukungan psikososial. Ketika seorang anak merasa putus asa hanya karena tidak mampu membeli buku tulis, itu menunjukkan adanya celah serius dalam sistem perlindungan sosial dan pendidikan. Negara tampak begitu fokus menjalankan program besar yang bersifat nasional dan simbolik, namun pada saat yang sama luput memastikan bahwa kebutuhan paling mendasar peserta didik terpenuhi. Tujuan negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa tidak mungkin tercapai jika kebijakan yang mengatasnamakan gizi dan pendidikan justru menciptakan risiko kesehatan bagi siswa, atau jika perhatian negara terpusat pada proyek makro tetapi mengabaikan realitas mikro yang dialami anak-anak di daerah. Anak yang keracunan, jatuh sakit, kehilangan hari belajar, atau bahkan putus asa karena tidak mampu membeli alat tulis adalah cermin dari kebijakan yang belum matang dan pengawasan yang lemah. Dalam konteks ini, kritik terhadap MBG sejatinya adalah upaya menjaga agar kebijakan negara tetap sejalan dengan mandat konstitusi, bukan upaya menegasikan HAM. Negara yang kuat bukan negara yang membungkam kritik, melainkan negara yang mampu mendengar, mengevaluasi, dan memperbaiki diri. Teror terhadap Ketua BEM, stigma anti-HAM terhadap pengkritik, serta narasi yang memosisikan kritik sebagai ancaman justru memperlihatkan kegagalan memahami esensi demokrasi dan HAM itu sendiri. HAM tidak pernah diciptakan untuk membela program, apalagi membenarkan intimidasi. HAM hadir untuk melindungi manusia, termasuk mahasiswa yang bersuara dan anak-anak yang menjadi korban kebijakan yang keliru atau kelalaian negara. Kritik terhadap MBG bukanlah penolakan terhadap HAM, melainkan ekspresi tanggung jawab warga negara. Jika kritik terus dipahami sebagai ancaman, maka yang dipertaruhkan bukan sekedar satu program kebijakan, melainkan masa depan kebebasan sipil dan kualitas demokrasi Indonesia. Negara perlu segera mengoreksi cara pandangnya: mendengar kritik bukan tanda kelemahan, melainkan syarat kedewasaan kekuasaan.

Badan Gizi Nasional, Hukum & Kriminal, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

PB HIPERMATA Soroti MBG Dibulan Ramadhaan

ruminews.id – Program pemerintah Makanan bergizi gratis (MBG), sudah selayaknya menjadi sarana yang dapat mendorong pemenuhan gizi generasi bangsa sebagai investasi masa depan dan bentuk pemerataan pelayanan dalam pemenuhan gizi Nasional. Pengurus Besar Himpunan Pelajar Mahasiswa Takalar (PB-HIPERMATA), memandang program makan bergizi gratis ini sangat baik dan dapat menjadi ladang ibadah dalam bulan suci ramadhan ini jika dilaksanakan dengan sebaik baiknya. Berangkat dari ramainya dari berbagai media sosial mengenai keluhan dan postingan mengenai makan bergizi gratis (MBG) di yang diduga adanya indikasi markup harga dari isi makanan yang dibagikan kepada siswa, terkhusus pada dapur dapur yang ada dikabupaten Takalar. Dan jika dugaan ini dapat terbukti maka akan berhadapan dengan UU No. 20 Tahun 2001. Rizal Sukarman Sekjend PB Hipermata menilai dari berbagai postingan dan aduan mengenai isi makanan yang dibagikan kepada siswa tidak masuk akal. “Bagaimana tidak dari aduan dan postingan mengenai isi makanan yang dibagikan hanyalah roti kecil, salak satu buah, kacang beberapa biji, dan telur satu biji, dan beberapa dapur lain yang isinya disetiap dapur relatif sama dan apa iya itu telah memenuhi standar pemenuhan gizi atau AKG yang ada.” “Tentunya dari apa yang dibagikan kepada siswa mesti dipertanyakan kepada kepala dapur dan bagaimana ahli gizi disetiap dapur bekerja dalam menentukan isi porsi dibulan suci Ramadhan ini. Jangan sampai dibulan suci yang penuh berkah ini ada orang yang berlomba lomba mencari keberkahan dan ada yang berlomba lomba meraut keuntungan.” Tutupnya Rizal. Tentunya apa yang menjadi sorotan dari publik terkhusus dari Pengurus Besar Himpunan Pelajar Mahasiswa Takalar (PB HIPERMATA), dapat menjadi bahan refleksi dibulan yang penuh berkah ini.

Badan Gizi Nasional, Hukum & Kriminal, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

HMI Maros Tantang Korwil BGN, PEMKAB DAN KEJARI Untuk Evaluasi Dapur MBG Di Kabupaten Maros

ruminews.id – Maros, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Maros menyoroti dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kabupaten Maros. Dalam hasil pemantauan lapangan, HMI menemukan indikasi adanya mark up harga bahan pangan, lemahnya standar operasional dapur, serta minimnya transparansi penggunaan anggaran. Ketua HMI Cabang Maros menyampaikan bahwa beberapa dapur MBG diduga adanya pengaturan harga oleh pihak supplyer dengan oknum yang ada di Dapur, yang berpotensi merugikan keuangan Negara HMI juga menyoroti lemahnya pengawasan dari pihak terkait, termasuk Badan Gizi Nasional, sehingga membuka ruang terjadinya penyimpangan di tingkat pelaksana. Selain itu, ditemukan pula beberapa dapur MBG yang belum memenuhi standar kelayakan, baik dari segi kebersihan, sanitasi, maupun sistem pengelolaan limbah. “Program MBG seharusnya menjadi instrumen peningkatan gizi masyarakat, bukan malah menjadi ladang penyimpangan anggaran dan pelanggaran mekanisme pelaksanaan” lanjutnya. Atas dasar temuan tersebut, HMI Cabang Maros mendesak koordinator wilayah BGN Sulawesi Selatan Dan Maros untuk turun kelapangan melakukan sidak ke setiap SPPG di kabupaten maros, apabila di temukan pelanggaran SPPG tersebut harus di tegur dan di tutup HMI juga mendorong pemerintah kabupaten maros untuk mengambil tindakan agar setiap Sppg yang ada di Kabupaten maros itu melibatkan para pelaku usaha lokal dalam memenuhi kebutuhan yang ada di dapur MGB, dikarenakan kami menemukan fakta dilpangan khususnya para Suplayer itu hanya di atur oleh mitra/yayasan dan KA SPPG. Tegasnya Terakhir HMI Cabang Maros menantang aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Maros, untuk turun tangan melakukan pemeriksaan dalam pengelolaan keuangan dikarenakan ini adalah program prioritas presiden republik indonesia. yang menggunakan anggaran yang sangat besar atau fantastis. “Kami berkomitmen untuk terus mengawal program ini agar berjalan sesuai prinsip keadilan, transparansi, dan keberpihakan kepada masyarakat” tutupnya.

Badan Gizi Nasional, Kota Yogyakarta, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Aktivis SFL Indonesia Kritik Keras MBG karena Sarat Patronase dan Minim Akuntabilitas

ruminews.id – Fadel Imam Muttaqin, Regional Coordinator Students For Liberty (SFL) Indonesia sekaligus aktivis HMI Komisariat Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, menyampaikan kritik tajam mengenai bagaimana program Makan Bergizi Gratis (MBG) hanya menjadi bancakan politik dan mengorban rakyat. Program Makan Bergizi Gratis MBG yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terus menuai kontroversi. Di tengah klaim keberhasilan dan dukungan politik yang kuat, berbagai persoalan muncul ke permukaan mulai dari ribuan kasus keracunan massal, dugaan korupsi, hingga praktik nepotisme dalam penunjukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Menurut Fadel, keberlanjutan program MBG tak lepas dari posisinya sebagai janji kampanye utama Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024. “Menurut saya, MBG ini merupakan program patronase dari Presiden Prabowo dan Gibran. MBG menjadi salah satu daftar janji kampanye saat Pemilihan Presiden 2024 dan masuk sebagai satu dari delapan program unggulan Presiden Prabowo. Oleh karena itu, menghentikan program ini secara tiba-tiba akan merusak citra Prabowo dan janji politiknya,” ujarnya. Ia juga menyinggung adanya konflik kepentingan dalam implementasi program tersebut. “Selain itu juga, konflik kepentingan banyak pihak yang berkepentingan terhadap program MBG ini. Kalau kita lihat riset yang dikeluarkan oleh (Indonesia Corruption Watch) ICW, banyak kroni yang diuntungkan dari program MBG ini, terlihat dari hubungan yayasan pengelola SPPG dengan partai politik, tim pemenangan, pendukung Prabowo maupun Joko Widodo, politisi, bahkan aparat penegak hukum dan militer,, jadi program ini kuat secara dukungan politik.” Sorotan tajam juga ia diarahkan pada tata kelola program MBG yang dinilai terlalu sentralistik. Menurut Fadel, pendekatan ini membuat pengawasan sulit dilakukan secara efektif. “Kalau saya melihat, program MBG ini dilakukan secara sentralistik, mulai dari pelaksanaan dan pengawasan juga oleh pusat, sehingga pusat tidak bisa mengawasi ribuan dapur setiap hari. Akibatnya, standar prosedur operasional hanya menjadi dokumen, bukan praktik. Program ini menelan lebih dari 335 triliun jadi akan sangat sulit BPK dan badan lain melakukan pengawasan.” Ia menilai banyaknya kasus keracunan massal tidak bisa dilepaskan dari persoalan teknis dan logistik. “Selain itu juga, kalau melihat banyaknya kasus keracunan massal terjadi karena makanan harus sudah disiapkan dari malam hari dan baru sampai ke sekolah di siang hari, perbedaan logistik di setiap daerah yang masih timpang dan bahan baku yang sudah tidak layak dipakai.” Tak hanya soal teknis, Fadel juga menyoroti dugaan praktik korupsi dan nepotisme. “Praktik korupsi dan nepotisme juga marak terjadi mulai dari temuan Tempo tentang keterkaitan sejumlah politisi Partai Gerindra dalam pelaksanaan program MBG. Oleh karena itu, program MBG ini harus dihentikan karena akan sangat menghabiskan banyak anggaran, memakan banyak korban, dan menguntungkan kroni SPG.” Sebagai aktivis libertarian, Fadel juga mengingatkan risiko dan konsekuensi jangka panjang program MBG yang tidak hanya pada aspek tata kelola, tetapi juga pada kebebasan ekonomi warga dan penggunaan pajak. Ia kemudian mengajak para mahasiswa untuk lebih kritis dan mengingatkan akan salah satu pesan dari begawan ekonomi libertarian, Milton Friedman. Dalam kompilasi esainya yang diterbitkan pada 1975, Friedman menegaskan bahwa ‘there is no such thing as a free lunch,’ segala sesuatu yang tampaknya gratis pasti memiliki biaya tersembunyi opportunity cost yang ditanggung pihak lain.” Dalam konteks pembiayaan MBG yang besar, peringatan Friedman kemudian menemukan pembuktiannya yang begitu nyata, dimana pembiayaan MBG melalui BGN yang begitu besar menggerus anggaran sektor lain. “Program MBG ini menelan banyak biaya, bahkan sepertiga biaya pendidikan kita juga dialihkan untuk program ini. Kalau program ini terus dilakukan tanpa ada evaluasi dan transparansi, program lain akan dialihkan untuk MBG dan pajak kita akan dinaikkan. Kita juga melihat di berbagai daerah di mana anggaran untuk pemerintah daerah dikurangi dan akhirnya Pemda tersebut menaikkan pajak. Semakin banyak welfare program yang pemerintah berikan, semakin berkurang kebebasan ekonomi kita.” Program Makan Bergizi Gratis sejak awal digadang sebagai solusi peningkatan kualitas gizi anak Indonesia. Namun, kritik dari berbagai kalangan, termasuk kelompok libertarian dan gerakan masyarakat sipil lainnseperti SFL Indonesia, menunjukkan bahwa perdebatan soal efektivitas, akuntabilitas, dan dampak fiskal program ini masih jauh dari selesai. Profil penulis: Fadel Imam Muttaqin mengambil jurusan hukum dan sastra Mandarin di Universitas Padjadjaran. Saat ini, beliau menjabat sebagai Koordinator Regional Students for Liberty (SFL) Indonesia dan ketua Divisi Kajian Keilmuan HMI dan terlibat dalam isu-isu libertarian, demokrasi, hukum, bahasa Mandarin, dan hak asasi manusia.

Badan Gizi Nasional, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda

Korban Keracunan MBG Bukan Sekadar Angka: Saatnya Evaluasi Menyeluruh

ruminews.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diluncurkan pemerintahan Prabowo–Gibran sejak awal digadang-gadang sebagai solusi besar untuk mengatasi gizi buruk dan stunting. Ia dipromosikan sebagai program unggulan yang berpihak pada masa depan anak-anak Indonesia. Namun, rangkaian peristiwa di lapangan justru menimbulkan pertanyaan serius: apakah program ini dirancang dengan matang? Kasus terbaru terjadi di Kudus, Jawa Tengah. Lebih dari seratus siswa SMAN 2 Kudus mengalami mual dan diare setelah menyantap makanan dari program MBG. Pemerintah daerah pun terpaksa mengevaluasi vendor penyedia. Peristiwa serupa sebelumnya juga terjadi di Cianjur, ketika ratusan siswa dilaporkan mengalami keracunan massal dan kasusnya masuk penyelidikan aparat. Ini bukan lagi insiden terpisah. Laporan media nasional dan internasional menyebut ribuan anak sekolah telah jatuh sakit sejak program berjalan. Angkanya bervariasi, namun estimasinya mencapai ribuan hingga mendekati sepuluh ribu korban. Jika benar demikian, maka yang kita hadapi bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan persoalan sistemik. Pemerintah kerap menyebut “kelalaian dapur” sebagai penyebab utama. Namun masalahnya tampak lebih dalam: desain kebijakan yang sangat tersentralisasi dan birokratis. Program makan massal berskala besar berarti rantai distribusi panjang dan pengawasan yang kompleks. Ketika satu titik gagal menjaga standar keamanan pangan, dampaknya langsung dirasakan ratusan anak sekaligus. Dalam skema raksasa seperti ini, kontrol mutu menuntut respons cepat dan akuntabilitas tinggi, dua hal yang seringkali menjadi kelemahan birokrasi. Selain risiko kesehatan, MBG juga membuka celah besar bagi praktik korupsi dan nepotisme. Anggaran jumbo dan pengadaan terpusat menciptakan insentif politik untuk menguasai proyek. Pengadaan publik secara global memang dikenal sebagai sektor yang rawan penyalahgunaan, terutama jika transparansi dan kompetisi lemah. Ketika proyek dikelola vendor besar dengan kedekatan politik, ruang pengawasan publik semakin menyempit. Sementara itu, mekanisme evaluasi kerap berlangsung internal dan tertutup. Dampak lainnya tak kalah penting: terpinggirkannya pelaku ekonomi kecil. Kantin sekolah, pedagang jajanan, warung dan kantin sekitar sekolah yang selama ini hidup dari kepercayaan konsumen akan dengan segera kehilangan pasar ketika negara menjadi pemasok tunggal. Dalam mekanisme pasar, kualitas buruk segera dihukum konsumen. Namun dalam kontrak negara, vendor tetap dibayar meski produknya bermasalah, setidaknya sampai evaluasi administratif dilakukan. Ironisnya, kebijakan yang diklaim pro-rakyat justru berpotensi menciptakan pasar baru yang dikuasai elite pengadaan, sembari mematikan ekosistem ekonomi lokal. Visi memperbaiki gizi anak tentu tidak keliru. Namun cara mencapainya tidak boleh mengorbankan keselamatan penerima manfaat, memperluas ruang korupsi, dan mengabaikan keberlanjutan ekonomi kecil. Sudah saatnya dilakukan evaluasi menyeluruh. Pendekatan yang lebih terdesentralisasi, pelibatan dan pemberdayaan kantin sekolah dengan kontrol mutu ketat, serta pengawasan anggaran yang transparan bisa menjadi alternatif. Jika tidak, pertanyaan mendasarnya akan terus menggema: untuk siapa sebenarnya program ini dijalankan? Iman Amirullah adalah aktivis perburuhan muda Yogyakarta, khususnya dalam advokasi dan pengorganisiran pekerja sektor informal seperti ekonomi kreatif dan pekerja migran.

Badan Gizi Nasional, Bone, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Aktivis Mahasiswa Akan Menggelar Aksi Besar-besarana Terkait Persoalan MBG di Kab. Bone

ruminews.id, Bone, 13 Februari 2026 — Organisasi Mahasiswa Peduli Bangsa (MPB) secara resmi melayangkan surat pemberitahuan aksi kepada Bupati Bone terkait dugaan berbagai permasalahan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bone. Dalam surat bernomor 032/BP-Aksi/02/2026 tersebut, MPB menyoroti dugaan pelanggaran pengelolaan limbah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), termasuk indikasi tidak adanya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang sesuai standar, serta persoalan teknis dan administratif lainnya yang dinilai meresahkan masyarakat. Mahasiswa Beri Ultimatum MPB memberikan ultimatum kepada Bupati Bone agar : 1. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan MBG di seluruh wilayah Kabupaten Bone. 2. Menindak tegas pengelola dapur SPPG yang terbukti melanggar ketentuan pengelolaan lingkungan. 3. Menjamin standar kesehatan, sanitasi, dan kelayakan lingkungan dipenuhi sesuai regulasi. 4. Membuka transparansi anggaran dan sistem pengawasan program. 5. Melibatkan unsur masyarakat dan independen dalam proses pengawasan. Jendral Lapangan MPB, Sahrul, menegaskan bahwa apabila tuntutan tersebut tidak direspons secara konkret, pihaknya akan menempuh langkah lanjutan sesuai mekanisme hukum dan konstitusional. “Kami tidak menolak program nasional, tetapi kami menolak pelaksanaan yang berpotensi merugikan masyarakat dan mencederai prinsip kesehatan serta lingkungan hidup,” tegasnya. MPB menyatakan aksi akan dilaksanakan secara tertib, damai, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sahrul menegaskan bahwa Bupati/Pemda memiliki peran krusial karena mereka yang mengetahui kearifan lokal dan situasi lapangan. Membentuk Satgas Pengawasan: Pemkab wajib membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk mengantisipasi dan menangani potensi keracunan, serta memantau SOP seluruh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Menindak dan Menyetop Dapur Bermasalah: Bupati berwenang menyetop sementara dapur atau vendor catering yang terbukti memberikan makanan tidak layak atau bermasalah. Membuka Pos Pengaduan: Pemkab harus segera membuka layanan hotline/pos pengaduan untuk menampung keluhan masyarakat. Pengawasan Anggaran (Anti-Korupsi): Bupati harus memastikan tidak ada pengelola (SPPG/catering) yang mengurangi porsi atau kualitas makanan (seperti mengancam pidana bagi vendor yang berbuat curang). Saat terjadi kerugian, pemda tidak boleh pasif. Bupati harus memimpin evaluasi dan perbaikan tata kelola di daerah agar program berjalan sesuai tujuan dan tidak menimbulkan respons negatif publik.

Scroll to Top