Sekda DIY: Puluhan SPPG DIY Mandek Akibat Dana Belum Cair

Ruminews.id, Yogyakarta — Pelaksanaan program pasokan makanan bergizi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menghadapi kendala serius. Sebanyak 97 Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) dilaporkan menghentikan operasionalnya sejak awal Juni 2026.

Jumlah tersebut merupakan sekitar seperempat dari total hampir 400 dapur SPPG yang beroperasi di wilayah DIY. Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, membenarkan adanya puluhan SPPG yang sementara menghentikan layanan.

Berdasarkan hasil rapat koordinasi wilayah, ada beberapa persoalan utama yang dihadapi. Yaitu belum cairnya dana operasional melalui skema virtual account (VA) dari pemerintah pusat. Masalah lainnya adalah belum terpenuhinya sejumlah persyaratan administratif dan teknis oleh pengelola.

“Ya kemarin habis dirapatkan jebulnya banyak, 97 DIY. Ya banyak, karena virtual account-nya belum, itu kan pembayaran ya, jadi belum tertransfer, persyaratannya juga belum banyak terpenuhi, seperti itu,” ujarnya, Sabtu (13/6/2026).

Menurut Ni Made, penghentian operasional tersebut bersifat sementara sambil dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program. Pemerintah Daerah DIY saat ini lebih memprioritaskan pembenahan fasilitas yang sudah ada dibandingkan mendorong pembangunan SPPG baru.

“Kita mesti mengevaluasi yang sudah ada, yang sudah existing ada gitu. Sambil melihat, mungkin juga tidak direkomendasi, yang mau mengusulkan tidak direkomendasi lagi untuk membangun,” katanya.

Terkait kemungkinan keterkaitan masalah anggaran dengan penangkapan sejumlah pejabat tinggi Badan Gizi Nasional (BGN) beberapa waktu lalu, Ni Made memilih tidak berspekulasi. Namun, ia menilai BGN kemungkinan tengah melakukan evaluasi internal pasca kasus tersebut.

“Wah itu nggak tau juga itu kan kebijakan ya. Mungkin apa namanya struktur organisasi orang-orangnya nanti kebijakan dievaluasi, kenapa kemudian kejadian seperti ini. Kita juga positif thinking lah, kondisi yang sekarang itu mungkin dari BGN melakukan evaluasi ke dalam juga dengan akibat kemarin kejadian ketangkepnya beberapa pejabat tingginya BGN,” kata Ni Made.

Sekolah dan Siswa Terdampak

 

Pemda DIY menyoroti pola penghentian layanan yang dilakukan sejumlah SPPG tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada sekolah maupun siswa. Kondisi tersebut dinilai merugikan karena banyak siswa telah bergantung pada program makanan bergizi tersebut.

“Cuma kemarin itu loh, kendalanya itu berhenti itu mereka tidak dikasih tahu. Sehingga kemudian ada siswa mungkin sudah tidak sarapan.

Kemudian masuk ke sekolah ternyata SPPG-nya tidak melayani. Jadi diputus sepihak lah tidak terinfokan,” ungkap Ni Made.

Pemerintah daerah berencana meningkatkan pengawasan melalui Satgas di tingkat kabupaten dan kota yang dipimpin masing-masing sekretaris daerah, bekerja sama dengan koordinator regional SPPG.

“Ya kalau mau berhenti ya mungkin ada info dulu sebelum ya kan, biar anak-anak sekolah kan jagake (berharap) itu, kalau yang sudah biasa mendapatkan,” tuturnya.

Terkait rencana kebijakan baru BGN yang menargetkan setiap kapanewon memiliki enam SPPG, Pemda DIY menilai kebijakan tersebut masih memerlukan kajian mendalam sebelum diterapkan.

“Kita juga melihat dari sisi kewilayahan, luasnya seberapa, kemampuannya seberapa. Terus mekanismenya di lapangannya juga seperti apa.

Saya kira itu perlu ada langkah-langkah, nggak bisa langsung mungkin sekarang kebijakan itu dikeluarkan besok dieksekusi,” katanya.

Sleman dan Gunungkidul Dominasi

 

Data Regional DIY menunjukkan Kabupaten Sleman menjadi wilayah dengan jumlah SPPG berhenti beroperasi terbanyak, yakni 36 unit atau 37,1 persen dari total kasus. Disusul Kabupaten Gunungkidul dengan 28 unit atau 28,9 persen.

Dari total 97 SPPG yang berhenti, sebanyak 42 unit atau 43,3 persen terhenti akibat dana virtual account yang belum ditransfer pemerintah pusat. Kasus ini banyak ditemukan di Gunungkidul, Bantul, dan Sleman.

Sementara itu, 55 SPPG lainnya atau 56,7 persen dihentikan sementara karena berstatus suspend akibat belum memenuhi standar kelayakan fasilitas.

Di Kota Yogyakarta, persoalan yang muncul berbeda. Penghentian operasional lebih banyak disebabkan oleh belum terpenuhinya persyaratan teknis terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Yogyakarta, Hilmi Arifin, mengatakan sejumlah SPPG di wilayah kota memang mendapatkan status suspend berdasarkan surat BGN tertanggal 25 Mei 2026.

“Kalau info yang kami terima yang di kota itu yang di-suspend 9, tetapi kemarin atau kemarin ya itu di info lagi sudah diaktifkan kembali 1.

Kalau dasar-dasar melakukan suspend kalau informasi yang kami dapat itu terkait dengan IPAL. Informasinya memang perlu perbaikan. Belum memenuhi syarat teknis seperti yang disarankan dari BGN,” ungkap Hilmi.

Menurut Hilmi, hingga kini tidak ada laporan SPPG di Kota Yogyakarta yang berhenti beroperasi murni akibat masalah anggaran. Seluruh dapur yang dibekukan berpeluang kembali beroperasi setelah melakukan perbaikan sesuai standar yang ditetapkan.

“Iya, kemudian mengajukan permohonan, kemudian dilakukan verifikasi ulang oleh BGN. Kalau dinyatakan sudah memenuhi standar, nanti langsung dikeluarkan surat pencabutan suspensinya,” pungkas Hilmi.

Meski 97 SPPG menghentikan layanan sementara, ratusan dapur lainnya di DIY masih tetap beroperasi dan melayani siswa sambil menunggu kepastian pencairan dana operasional reguler dari BGN.

Share

PENCARIAN
BERITA LAINNYA
KATEGORI
Scroll to Top