Ruminews.id — Polemik dugaan korupsi yang menyeret sejumlah pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) memunculkan berbagai tanggapan dari masyarakat dan organisasi sipil. Menanggapi situasi tersebut, Ketua Umum Partai Cinta Negeri (PCN) yang juga kandidat Calon Presiden PCN untuk Pilpres 2029, Samsuri, S.Pd.I., M.A.
Samsuri menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap merupakan program yang penting bagi pemenuhan gizi anak-anak Indonesia, namun pelaksanaannya harus dijaga agar terbebas dari praktik korupsi.
Dalam wawancara yang dilakukan tim Redaksi pada Jumat (12/06), Samsuri menyatakan bahwa kasus hukum yang menimpa sejumlah pejabat BGN berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap program yang selama ini digadang-gadang sebagai salah satu upaya meningkatkan kualitas gizi generasi muda.
“MBG itu program yang bagus untuk anak-anak kita. Tetapi ketika pimpinan BGN menjadi tersangka korupsi, tentu masyarakat berhak mempertanyakan bagaimana tata kelola program tersebut,” ujarnya.
Menurut Samsuri, persoalan tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk menghentikan program, melainkan harus menjadi momentum untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh. Ia menegaskan sikap PCN dengan slogan “MBG Harus Bersih” sebagai bentuk dorongan agar program tersebut berjalan transparan dan akuntabel.
Pernyataan itu disampaikan di tengah meningkatnya tekanan ekonomi yang dirasakan masyarakat akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan berbagai kebutuhan pokok. Dalam beberapa hari terakhir, aksi demonstrasi menolak kenaikan BBM juga muncul di sejumlah daerah. Bagi Samsuri, kondisi tersebut membuat tuntutan terhadap transparansi penggunaan anggaran negara menjadi semakin penting.
Ia menilai bahwa masyarakat akan semakin sulit menerima kebijakan-kebijakan yang membebani kehidupan sehari-hari apabila pada saat yang sama muncul dugaan penyalahgunaan anggaran dalam program-program prioritas pemerintah.
“Ketika rakyat diminta beradaptasi dengan kenaikan BBM dan biaya hidup yang semakin tinggi, maka pemerintah juga harus menunjukkan bahwa setiap rupiah anggaran dikelola secara bersih dan bertanggung jawab,” tambahnya.
Tiga Tuntutan PCN
Dalam kesempatan itu, Samsuri menyampaikan tiga langkah yang dinilai perlu segera dilakukan pemerintah.
Pertama, PCN meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Audit dianggap penting untuk mengetahui titik-titik kelemahan dalam pengelolaan anggaran maupun pelaksanaan program di lapangan.
“SPPG harus diaudit secara tuntas agar diketahui di mana letak kebocoran atau persoalan yang terjadi,” jelas Samsuri.
Kedua, PCN mendorong agar dasar hukum program MBG diperkuat melalui Peraturan Presiden (Perpres). Menurutnya, regulasi yang lebih kuat akan memberikan kepastian mengenai mekanisme pelaksanaan sekaligus memperjelas sistem pengawasan.
“Pengawasannya masih terbatas. Maka perlu Perpres tambahan mengenai tata kelola dan pengawasan. Sehingga tata kelola dan mekanisme pengawasan bisa lebih jelas dan mengikat,” jelasnya.
Ketiga, PCN mengusulkan keterlibatan yang lebih besar dari unsur guru dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam pelaksanaan program. Guru dinilai memiliki pemahaman langsung mengenai kondisi peserta didik, sementara UMKM dapat berperan sebagai pemasok kebutuhan pangan di tingkat lokal.
Menurut Samsuri, keterlibatan kedua unsur tersebut tidak hanya meningkatkan transparansi, tetapi juga memberikan dampak ekonomi (tricle-down economy) bagi masyarakat sekitar.
Samsuri Perjuangkan Tata Kelola Kelembagaan yang Transparan
Selain menyampaikan kritik dan usulan, Samsuri juga mengaitkan persoalan tersebut dengan gagasan yang selama ini ia dorong mengenai reformasi tata kelola program-program sosial pemerintah. Sosok guru dan aktivis sosial yang kini tengah berjuang menjadi kandidat calon presiden 2029 itu mengatakan bahwa program kesejahteraan rakyat harus dibangun di atas sistem yang terbuka, terukur, dan dapat diawasi publik.
Menurutnya, keberhasilan MBG tidak hanya diukur dari jumlah makanan yang dibagikan, tetapi juga dari kemampuan negara memastikan bahwa anggaran sampai kepada penerima manfaat tanpa kebocoran.
“Program sebesar MBG harus memiliki sistem pengawasan yang kuat. Jangan sampai anggaran yang seharusnya dinikmati anak-anak justru hilang di tengah jalan,” ujarnya.
Ia menyebut audit berkala, pelibatan masyarakat, transparansi rantai pasok, serta pemberdayaan UMKM lokal sebagai prinsip yang harus menjadi bagian dari tata kelola program tersebut. Dengan pendekatan itu, MBG tidak hanya berfungsi meningkatkan gizi anak, tetapi juga mampu menggerakkan ekonomi daerah.
Menjaga Tujuan Program
Samsuri menegaskan bahwa tujuan utama MBG, yakni meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia, tidak boleh terganggu oleh tindakan segelintir oknum.
Ia berharap pemerintah segera mengambil langkah-langkah korektif agar kepercayaan publik terhadap program tetap terjaga, terutama di tengah situasi ekonomi yang sedang menjadi sorotan masyarakat akibat kenaikan BBM dan meningkatnya biaya hidup.
“Program yang baik jangan sampai rusak karena ulah oknum. MBG harus bersih, transparan, dan diawasi dari hulu hingga hilir,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi salah satu suara yang muncul di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap tata kelola program MBG, proses hukum yang tengah berlangsung di lingkungan BGN, serta berbagai kebijakan ekonomi yang memicu gelombang protes di sejumlah daerah. Bagi PCN dan Samsuri, keberhasilan program sosial dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah hanya dapat dipertahankan apabila disertai komitmen yang kuat terhadap transparansi, akuntabilitas, dan pemberantasan korupsi.