Ganti Kepala BGN Tak Cukup, The Indonesian Institute Desak Audit Total MBG

Ruminews.id, Jakarta — Pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) dinilai belum cukup untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), mendesak pemerintah melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola program tersebut. Peneliti Bidang Sosial TII, Made Natasya Restu Dewi Pratiwi, mengatakan pergantian pimpinan BGN harus menjadi momentum untuk melakukan reformasi tata kelola MBG secara menyeluruh, bukan sekadar pergantian figur di tingkat kelembagaan.

“Pergantian pimpinan BGN tidak otomatis menyelesaikan berbagai permasalahan MBG dalam satu setengah tahun ke belakang. Pemerintah perlu memastikan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola; standar gizi, kebersihan, dan keamanan pangan, serta transparansi pengadaan barang dan jasa. Pemetaan sebaran distribusi MBG berbasis status sosial ekonomi, status gizi, dan Gender Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI) serta pengukuran dampak program terhadap status gizi penerima tidak boleh dilewatkan dalam kerangka evaluasi. Semua indikator ini penting dievaluasi untuk memastikan MBG benar-benar bermanfaat untuk masyarakat yang membutuhkan, bukan sekadar dibagikan secara massal tanpa mempertimbangkan risiko kesehatan, sosial, dan ekonomi penerima,” tegas Natasya dalam keterangannya, Senin (9/6).

Menurut Natasya, proses evaluasi juga harus melibatkan partisipasi masyarakat secara luas, terutama kelompok penerima manfaat program seperti siswa, pihak sekolah, ibu hamil, dan ibu menyusui.

“Evaluasi yang dilakukan pun harus didesain secara partisipatif, inklusif, dan bermakna dengan mempertimbangkan masukan masyarakat, khususnya penerima program, seperti siswa, pihak sekolah, ibu hamil, dan ibu menyusui. Hal ini penting agar evaluasi MBG memegang prinsip transparansi, akuntabilitas, dan asas pemerintahan yang baik sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan,” tambahnya.

Berdasarkan temuan kajian kebijakan tengah tahun TII dalam Policy Assessment 2025 terkait MBG, Natasya menyoroti sejumlah aspek yang perlu menjadi perhatian kepemimpinan baru BGN. Beberapa di antaranya adalah peningkatan kualitas kebersihan, standar gizi, dan keamanan makanan; penguatan koordinasi lintas sektor; pemerataan akses peningkatan kompetensi petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG); penegakan standar perizinan dapur MBG; peninjauan penggunaan susu kemasan dan pangan tinggi gula, garam, serta lemak dalam menu; hingga integrasi sistem pelaporan antar sektor.

Ia menekankan bahwa audit menyeluruh terhadap pelaksanaan program menjadi kebutuhan mendesak agar tujuan peningkatan gizi masyarakat dapat tercapai.

“Intinya, pemerintah harus melakukan audit menyeluruh terhadap kepatuhan regulasi, Standar Operasional Prosedur (SOP), dan petunjuk teknis terkait keamanan pangan serta standar gizi. Selain itu, apabila MBG serius dicanangkan untuk memperbaiki status gizi penerima, maka keterlibatan profesi yang ahli di bidangnya pada jajaran manajerial BGN, seperti gizi dan kesehatan, alih-alih dipilih berdasarkan afiliasi politik atau jabatan tertentu, wajib dilakukan. Tanpa kepemimpinan berbasis kompetensi, MBG berisiko mengulang masalah lama dan menggerus kepercayaan publik terhadap MBG,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Natasya menegaskan bahwa keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis tidak bergantung pada pergantian pimpinan semata, melainkan pada komitmen pemerintah untuk memperbaiki tata kelola program secara konsisten dan berbasis bukti.

“Pergantian pimpinan BGN harus menjadi titik awal perbaikan MBG. Tanpa disertai audit menyeluruh, transparansi, dan penguatan kapasitas pelaksana di lapangan, risiko terulangnya masalah yang sama akan tetap ada dan tujuan MBG untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat sulit tercapai secara optimal,” tutup Natasya.

Share

PENCARIAN
BERITA LAINNYA
  • All Posts
  • Bantaeng
  • Berau
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hulu Sungai Selatan
  • Infotainment
  • Internasional
  • Jakarta
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kualanamu
  • Luwu Timur
  • Mandalika
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pali
  • Palu
  • Papua
  • Pemerintahan
  • Pemuda
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Politik
  • Soppeng
  • Tekhnologi
    •   Back
    • Makassar
    • Gowa
    • Maros
    • Takalar
    • Palopo
    • Jeneponto
    • Pangkep
    • Pare-pare
    • IKN
    • Bone
    • Bulukumba
    • Towuti
    • Sidrap
    • Purwakarta
    • Pekanbaru
    • Berau
    • Kolaka Timur
    • Enrekang
    • Serang
    • Tangerang Selatan
    • Bima
    • Nusa Tenggara Timur
    • Kolaka Utara
    • Barru
    • Cibubur
    • Jakarta
    • Luwu Timur
    • Luwu Utara
    • Padang
    • Pinrang
    • Polewali Mandar
    • Toraja
    • Selayar
    • Mamuju
    • Donggala
    • Soppeng
    • Parigi Moutong
    • Yogyakarta
    • Jawa Timur
    • Labuan Bajo
    • Mamasa
    • Kualanamu
    • Bantaeng
    • Ambon
    • Sinjai
    • Bombana
    • Jambi
    • Samarinda
    • Sorong
    • Tegal
    • Kendal
    • Kulon Progo
    • Morowali
    • Blora
    • Tual
    • Gunungkidul
    • Banten
    • Cilacap
    • Jayapura
    • Batam
    • Bantul
    • Sleman
    • Halmahera
    • Banjarnegara
    • Toraja Utara
    • Nabire
    • Bangkalan
    • Solo
    • Lamongan
    • Tangerang
    • Papua
    • Luwu
    • Malili
    • Tanah Bumbu
    • Sorong Selatan
    •   Back
    • Badan Gizi Nasional
    •   Back
    • Dinas Koperasi Makassar
    •   Back
    • DPRD Kota Makassar
    • Prov Sulawesi Selatan
    • Pemerintah Kota Makassar
    • Pemerintah kabupaten Gowa
    • Dinas Koperasi Makassar
Scroll to Top