Author name: Rifki Tamsir

Daerah, Hukum, Nasional, Opini, Pemerintahan

Jangan Jadikan Amarah Rakyat sebagai Kambing Hitam

Penulis : Muhammad Rio – (Wajenlap) Aksi Aliansi pemuda dan masyarakat taramatekkeng Ruminews, Ada yang lebih mudah dari menjawab tuntutan keadilan: mengalihkan perhatian ke cara orang menuntutnya. Itulah yang tampak terjadi ketika video aksi massa di Tarametekkeng mulai beredar dan dibingkai sebagai “anarkis.” Seolah-olah kemarahan warga adalah masalah utamanya, bukan kematian Rifqillah yang hingga kini belum mendapat keadilan yang memuaskan. Perlu ditegaskan amarah bukan lahir dari kekosongan. Ia lahir dari proses yang terasa gelap, tuntutan 2 tahun 3 bulan yang dirasa terlalu ringan, CCTV yang kabarnya hilang, dan forum RDP yang buntu karena Kejaksaan tak hadir. Ketika saluran resmi tak berfungsi, jalanan menjadi pilihan terakhir rakyat. Itu bukan anarkisme itu demokrasi yang sedang kehabisan napas. Memang, kekerasan dalam aksi apa pun tidak bisa dibenarkan. Tapi menjadikan momen emosional massa sebagai senjata untuk mendelegitimasi seluruh perjuangan keluarga korban itulah penggiringan opini yang sesungguhnya berbahaya. Publik perlu jernih membaca ini isu utamanya bukan siapa yang memecahkan kaca. Isu utamanya adalah siapa yang memecahkan kepala seorang anak, dan apakah hukum benar-benar berdiri di pihak kebenaran. Lebih jauh, kecenderungan menyalahkan amarah publik justru memperlihatkan kegagalan negara dalam mengelola kepercayaan. Dalam sistem hukum yang sehat, kemarahan rakyat seharusnya menjadi alarm, bukan ancaman. Ia menandakan ada yang tidak beres dalam proses, ada yang tidak transparan dalam penanganan, dan ada yang tidak adil dalam putusan. Ketika alarm itu dibungkam dengan label “anarkis”, yang sebenarnya terjadi adalah upaya meredam kritik, bukan menyelesaikan masalah. Jika pola ini terus dibiarkan, kita sedang membangun preseden berbahaya setiap ketidakadilan bisa ditutupi dengan mengkriminalisasi kemarahan. Hari ini mungkin tentang Rifqillah, besok bisa siapa saja. Dan ketika publik akhirnya kehilangan kepercayaan sepenuhnya, yang runtuh bukan hanya satu kasus, melainkan legitimasi hukum itu sendiri. Di titik itu, yang tersisa bukan lagi perdebatan—melainkan jurang antara rakyat dan keadilan. Jangan biarkan sorotan berpindah dari kursi terdakwa ke jalanan Tarametekkeng.

Daerah, Luwu Utara, Nasional, Opini, Pendidikan

Kartini, Gramsci, dan Manifestasi Melawan, Narasi Perjuangan di Ruang Epistemologis

Penulis : Muhammad Rajab – Ketua Umum Forum Komunikasi Pemuda Luwu Utara ruminews.id, Kita sering kali terjebak dalam narasi Kartini yang “dijinakkan” sosok yang digantung di dinding sekolah, memakai kebaya, dan melambangkan kepatuhan perempuan dalam bingkai domestik. Namun, jika kita membedah sosoknya melalui kacamata Antonio Gramsci, Kartini muncul bukan sebagai simbol kepasrahan, melainkan sebagai seorang intelektual organik yang sedang melancarkan Perang Posisi sebuah perjuangan sistematis untuk merebut ruang pemikiran dari hegemoni feodal dan kolonial. Dalam terminologi Gramscian, hegemoni adalah perekat yang menahan masyarakat agar tetap patuh pada tatanan yang menindas. Di masa Kartini, tatanan ini adalah perpaduan kaku antara feodalisme priyayi yang patriarkal dan kolonialisme Belanda. Kartini tidak melawan dengan senjata fisik, melainkan melalui pertukaran simbolik. Surat-suratnya adalah manifestasi dari usahanya mengguncang struktur dasar kekuasaan. Ia sadar bahwa untuk meruntuhkan tembok yang nyata, ia harus terlebih dahulu meruntuhkan tembok dalam pikiran. Ini adalah upaya untuk menciptakan sebuah kesadaran kolektif bahwa martabat manusia tidak bisa dibatasi oleh garis keturunan atau gender. Untuk memahami bagaimana semangat Kartini bermanifestasi hari ini, kita perlu menarik narasi ini keluar dari ruang sejarah yang statis dan menempatkannya dalam kondisi kontemporer, misalnya dalam dinamika sosial-politik di daerah seperti Luwu Utara. Jika kita menerapkan pisau analisis Kartini dan Gramsci pada situasi di Luwu Utara, kita akan menemukan bahwa musuh utamanya bukanlah lagi kolonialisme, melainkan birokrasi yang terjebak dalam anomali struktural. Seringkali, kebijakan publik di tingkat lokal terhambat oleh mentalitas “priyayi modern” di mana proses deliberatif musyawarah untuk mencapai mufakat hanya menjadi formalitas, sementara keputusan sebenarnya ditentukan oleh elitisme birokrasi yang tidak berpihak pada rakyat kecil. Dalam konteks ini, “Kartini” di Luwu Utara adalah setiap individu atau kelompok yang berani, Mempertanyakan mengapa pendidikan dan layanan kesehatan masih menjadi privilese bagi mereka yang dekat dengan pusat kekuasaan. Menolak narasi tunggal yang disodorkan oleh elit lokal berani menggunakan data dan nalar kritis untuk membedah kebijakan yang tidak efisien serta mengorganisir diskusi publik yang deliberatif, di mana masyarakat sipil tidak hanya menjadi objek kebijakan, tetapi menjadi subjek yang ikut menentukan arah pembangunan daerah. Kartini sebagai hegemoni melawan bukanlah sosok yang harus dirayakan sekali setahun. Ia adalah sebuah proses. Ia adalah pengingat bahwa setiap kali kita mempertanyakan kebijakan yang tidak adil, setiap kali kita menolak untuk bungkam di depan otoritas yang korup, dan setiap kali kita memperjuangkan kesetaraan akses intelektual di sana Kartini sedang hidup kembali. Narasi perlawanan hari ini, baik di Luwu Utara maupun di tingkat nasional, menuntut keberanian untuk menjadi Kartini-Kartini baru individu yang tidak hanya mampu membaca dunia, tetapi juga memiliki ketajaman nalar untuk mengubahnya. Hegemoni kekuasaan yang mapan akan selalu mencoba untuk membungkus kita dengan kenyamanan status quo, namun sejarah mengajarkan bahwa perubahan sejati hanya lahir dari mereka yang bersedia menantang arus, berargumen dengan data, dan mempertahankan martabat kemanusiaan sebagai nilai tertinggi, dan terus berjuang untuk tumbuh dan berdampak.

Nasional, Opini, Pendidikan

Perempuan dalam Kepemimpinan: Komitmen BEM UNCP di Momentum Hari Kartini

Penulis : Juwita Indah Sari – Wakil Presiden BEM Universitas Cokroaminoto Palopo  ruminews.id – Dalam rangka memperingati semangat perjuangan R.A. Kartini setiap tanggal 21 April, Wakil Presiden BEM UNCP menegaskan bahwa peran perempuan dalam kepemimpinan bukan lagi sekadar wacana, melainkan sebuah kebutuhan yang tidak dapat ditawar dalam dinamika kehidupan berbangsa dan berorganisasi. Perempuan saat ini bukan lagi ditempatkan sebagai pelengkap, tetapi sebagai aktor utama yang berperan aktif dalam mendorong perubahan sosial yang progresif. Kehadiran perempuan dalam posisi strategis menghadirkan perspektif baru yang lebih empatik, komunikatif, dan inklusif. Nilai-nilai ini menjadi kekuatan dalam merumuskan kebijakan yang tidak hanya berorientasi pada hasil, tetapi juga pada keadilan dan keberlanjutan. Di ruang-ruang organisasi kemahasiswaan, termasuk di BEM Universitas Cokroaminoto Palopo, keterlibatan perempuan dalam kepemimpinan menjadi indikator penting bagi terciptanya iklim demokrasi yang sehat dan setara. Perempuan memiliki kapasitas, kompetensi, dan integritas yang sama untuk memimpin, mengambil keputusan, serta menggerakkan massa dalam mencapai tujuan bersama. Namun demikian, realitas menunjukkan bahwa perempuan masih dihadapkan pada berbagai tantangan, baik berupa stereotip, bias gender, maupun keterbatasan akses terhadap ruang-ruang strategis. Oleh karena itu, momentum Hari Kartini tidak boleh berhenti pada seremoni semata, tetapi harus menjadi titik refleksi sekaligus aksi nyata untuk terus memperjuangkan kesetaraan dan hak hak perempuan di ruang publik BEM UNCP berkomitmen untuk: Mendorong terciptanya ruang aman dan inklusif bagi perempuan dalam berorganisasi Menghapus segala bentuk diskriminasi dan bias gender di lingkungan kampus universitas Cokroaminoto Palopo Memberikan dukungan penuh terhadap kaderisasi kepemimpinan perempuan Mengawal isu-isu perempuan agar tetap menjadi bagian penting dalam agenda gerakan mahasiswa Kami percaya bahwa kemajuan suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dari sejauh mana perempuan diberi ruang untuk berkontribusi dan memimpin. Ketika perempuan diberi kesempatan yang setara, maka lahirlah kebijakan yang lebih adil, gerakan yang lebih kuat, dan perubahan yang lebih bermakna. Semangat Kartini harus terus hidup dalam setiap langkah perjuangan, tidak hanya dalam kata, tetapi juga dalam tindakan nyata. “Perempuan memimpin, perubahan bergerak”

Daerah, Hukum, Nasional, Pemerintahan, Pemuda

RDP Islamic Center Luwu Timur Buntu, AMPLI Ancam Aksi Besar Jika Tuntutan Tak Dipenuhi

ruminews.id, Luwu Timur, Aliansi Mahasiswa Pemuda Luwu Timur (AMPLI) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah anggota DPRD Luwu Timur, Senin, 13 April 2026. Namun forum itu berakhir tanpa kesepakatan. Rapat yang melibatkan perwakilan fraksi tersebut membahas tindak lanjut dugaan persoalan dalam pembangunan Islamic Center. Aliansi mahasiswa menilai forum itu pincang. Sejumlah instansi teknis yang sebelumnya diminta hadir seperti Dinas PUPR, Inspektorat, hingga aparat penegak hukum tak tampak di ruang rapat. Perwakilan AMPLI, Yolan Johan, menyatakan kecewa. Ia menyebut permohonan RDP telah diajukan lebih dari sepekan sebelumnya, namun tidak ditindaklanjuti secara maksimal. “Kami sudah melayangkan permohonan sejak lama. Tapi hingga hari ini DPRD belum mampu menghadirkan instansi yang kami minta,” kata Yolan. Ia menilai kondisi tersebut mencerminkan belum optimalnya fungsi DPRD dalam memfasilitasi aspirasi publik. Menurut dia, lembaga legislatif seharusnya menjadi jembatan yang mempertemukan seluruh pihak terkait agar persoalan dapat dibuka secara terang. “Kalau pihak-pihak terkait tidak dihadirkan, sulit berharap ada titik terang,” ujarnya. Rapat dipimpin Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte. Ia menyatakan agenda akan dijadwalkan ulang dengan menghadirkan seluruh pihak terkait, khususnya untuk membahas isu pembangunan Islamic Center secara lebih komprehensif. “Kami akan agendakan ulang dan memastikan semua elemen hadir,” kata Ober.

Nasional, Opini, Pendidikan, Politik

Membedah Akal Sehat yang Semu. Anomali Kebijakan dalam Cengkeraman Hegemoni

Penulis : Muhammad rajab – Pegiat Literasi Ruminews, Dalam panggung politik kontemporer, kita sering kali disuguhi kebijakan struktural yang tampak objektif, teknokratis, dan tanpa pilihan lain. Mulai dari reformasi subsidi, aturan fleksibilitas pasar tenaga kerja, hingga digitalisasi birokrasi. Namun, jika kita meminjam Prespektif Antonio Gramsci, kebijakan-kebijakan ini sering kali bukanlah alat kesejahteraan, melainkan anomali yang dipelihara untuk menjaga stabilitas kekuasaan. Gramsci mengingatkan kita bahwa kelas penguasa tidak lagi memerintah hanya dengan moncong senjata (masyarakat politik), tetapi melalui hegemoni kepemimpinan moral dan intelektual. Anomali kebijakan struktural terjadi ketika sebuah regulasi secara nyata memicu ketimpangan, namun narasi publik justru merayakannya sebagai “kemajuan.” Inilah yang disebut Gramsci sebagai manipulasi Common Sense (Akal Sehat). Masyarakat digiring untuk memercayai bahwa pengetatan ikat pinggang atau komersialisasi sektor publik adalah hukum alam yang tidak bisa didebat. Padahal, di balik jargon efisiensi tersebut, sedang terjadi redistribusi kekayaan ke atas, menuju apa yang Gramsci sebut sebagai Blok Historis aliansi elit politik dan pemilik modal. Seringkali, pemerintah mengeluarkan kebijakan yang terlihat progresif, seperti bantuan sosial atau skema inklusi keuangan. Namun, dalam perspektif Gramscian, ini bisa jadi adalah bentuk Revolusi Pasif. Anomalinya terletak pada sifat kebijakan tersebut, ia dirancang untuk meredam gejolak di akar rumput tanpa pernah menyentuh struktur ketidakadilan yang mendasar. Ini adalah upaya mengobati gejala, namun memelihara penyakitnya. Perubahan dilakukan sedemikian rupa hanya agar struktur kekuasaan lama tetap utuh. Oposisi tidak dihancurkan, melainkan “dijinakkan” dan diserap ke dalam sistem (transformisme). Saat ini, kita berada dalam apa yang disebut Gramsci sebagai masa Interregnum sebuah masa transisi di mana tatanan lama mulai runtuh, namun tatanan baru belum sanggup lahir. Dalam ruang hampa ini, muncul fenomena morbid atau anomali yang tidak sehat. Kebijakan struktural yang lahir dalam masa ini sering kali bersifat kontradiktif dan dipaksakan. Munculnya para intelektual organik yang lebih berfungsi sebagai pemasar kebijakan ketimbang pemikir kritis, semakin memperparah kondisi ini. Mereka membungkus kepentingan elit dengan bahasa akademis yang rumit, membuat rakyat merasa terlalu “bodoh” untuk mempertanyakan arah bangsa. Opini ini ingin menegaskan bahwa anomali kebijakan bukanlah sebuah kekhilafan administratif, melainkan strategi sadar untuk mempertahankan status quo. Menghadapi ini, kita tidak bisa hanya mengandalkan kritik teknis. Gramsci menawarkan “War of Position” (Perang Posisi) sebuah perjuangan kebudayaan dan intelektual untuk merebut kembali makna “akal sehat.” Kita harus berani membongkar bahwa kebijakan yang dianggap pasti benar itu sebenarnya bersifat politis dan memihak. Sudah saatnya kita berhenti melihat kebijakan hanya sebagai deretan angka statistik, dan mulai melihatnya sebagai medan pertempuran ideologi. Sebab, selama kita masih menerima anomali struktural sebagai kewajaran, selama itu pula kita menjadi tawanan dalam penjara hegemoni yang kita bangun sendiri dengan persetujuan kita.

Daerah, Nasional, Pemerintahan, Politik

Ketua KKLR Sulsel Ajak WTL Solid Kawal Pembentukan Provinsi Luwu Raya

ruminews.id, MAKASSAR — Ketua BPW KKLR Sulawesi Selatan, Ir. Hasbi Syamsu Ali, MM, mengajak seluruh Wija To Luwu (WTL) untuk tetap solid dan bersatu dalam mengawal perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya. Ajakan tersebut disampaikan Hasbi saat memberikan sambutan pada kegiatan Halal Bihalal Kerukunan Keluarga Luwu (KKL) Komisariat Kecamatan Suli–Suli Barat yang digelar di Aula Anging Mammiri Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Sulawesi Selatan, Makassar, Sabtu (11/4/2026). Dalam sambutannya, Hasbi menegaskan bahwa pembentukan Provinsi Luwu Raya merupakan cita-cita besar masyarakat Tana Luwu yang harus terus diperjuangkan secara bersama-sama hingga terwujud. “Perjuangan Provinsi Luwu Raya akan terus kita kawal dan perjuangkan. Ini membutuhkan kebersamaan seluruh Wija To Luwu tanpa terkecuali,” tegasnya. Ia meminta dukungan dari seluruh lapisan masyarakat agar perjuangan pemekaran tersebut tetap terjaga sebagai agenda kolektif masyarakat Luwu Raya. Menurut Hasbi, soliditas internal masyarakat Wija To Luwu menjadi faktor penting dalam memperkuat posisi perjuangan daerah otonom baru tersebut. Karena itu, ia mengingatkan agar seluruh elemen KKLR senantiasa mengedepankan prinsip budaya “Sirui Menre’ Ta Sirui No”, yakni semangat saling menopang, saling mengangkat, dan memperkuat satu sama lain. “Dalam ber-KKLR, kita harus mengedepankan prinsip Sirui Menre’ Ta Sirui No. Persatuan adalah modal utama dalam memperjuangkan kepentingan besar masyarakat Luwu Raya,” ujarnya. Hasbi juga menyoroti besarnya potensi kawasan Luwu Raya yang kini semakin menarik perhatian masyarakat luar untuk datang dan bermigrasi. Menurutnya, tanpa kesiapan dan kekompakan masyarakat lokal, kondisi tersebut dapat menjadi tantangan tersendiri bagi eksistensi Wija To Luwu di daerahnya sendiri. “Potensi Luwu Raya sangat besar. Jangan sampai kita justru menjadi penonton di tanah sendiri karena tidak siap menghadapi perkembangan zaman,” katanya. Kegiatan Halal Bihalal KKL Komisariat Kecamatan Suli–Suli Barat berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan dan menjadi momentum mempererat silaturahmi antar sesama Wija To Luwu di perantauan.

Daerah, Nasional, Pemerintahan

Plafon Ambruk, Proyek Islamic Center Malili Disorot

rumunewa.id, Luwu Timur – Kerusakan pada bangunan Islamic Center Malili kembali terjadi. Pagi tadi, plafon dilaporkan ambruk. Insiden ini menambah daftar persoalan pada proyek yang belum genap dua tahun sejak rampung pada 2024. Bangunan yang digadang sebagai ikon daerah itu kini justru menuai sorotan. Sejumlah pihak mempertanyakan kualitas pengerjaan proyek bernilai lebih dari Rp40 miliar tersebut. Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Luwu Timur (AMPLI) termasuk yang paling vokal. Mereka menilai ada kejanggalan sejak awal pembangunan. Indikasi kerusakan dini, menurut mereka, bukan persoalan teknis biasa. AMPLI mengaku telah melayangkan surat kepada DPRD Luwu Timur untuk meminta Rapat Dengar Pendapat (RDP). Namun hingga sepekan, belum ada respons. “Sudah seminggu kami bersurat, tapi tidak ada tanggapan. Ini menimbulkan tanda tanya,” kata Yolan Johan, jenderal lapangan AMPLI, Jumat (10/4/2026). Menurut Yolan, sikap diam DPRD berpotensi memperkuat kecurigaan publik. Ia menyebut, lembaga legislatif seharusnya merespons cepat persoalan yang menyangkut anggaran besar dan kepentingan masyarakat luas. Jika tak ada tanggapan hingga Senin, AMPLI berencana menggelar aksi. Mereka menyatakan akan mendatangi kantor DPRD Luwu Timur, bahkan melanjutkan tuntutan ke Kejaksaan Negeri setempat. “Surat pemberitahuan aksi sudah kami sampaikan ke Polres,” ujarnya. Selain soal kerusakan fisik, AMPLI juga menyoroti status bangunan. Mereka menyebut Islamic Center Malili sempat difungsikan meski belum mengantongi Surat Laik Fungsi (SLF). Padahal, sesuai Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021, SLF menjadi syarat wajib bagi bangunan yang telah selesai dibangun dan dimanfaatkan. Kasus ini menambah panjang daftar persoalan proyek infrastruktur di daerah. Islamic Center Malili, yang semula diharapkan menjadi simbol kebanggaan, kini justru menyisakan pertanyaan tentang tata kelola dan pengawasan pembangunan.

Opini

Menolak Absurditas: Menggugat Kebijakan yang Kehilangan Nalar

Penulis: Muhammad rajab – Pegiat Literasi ruminews.id, Belakangan ini, kita seperti hidup dalam sebuah panggung sandiwara birokrasi yang melelahkan. Keresahan sistemik bukan lagi sekadar desas-desus di warung kopi, melainkan beban nyata yang menghimpit pundak rakyat. Kita menyaksikan sebuah fenomena di mana aturan-aturan lahir bukan untuk mempermudah hidup, melainkan justru menciptakan absurditas kebijakan yang tidak jelas arah rimbanya. ​Dalam bukunya yang fundamental, Demokrasi Deliberatif, F. Budi Hardiman memberikan peringatan keras. Beliau menekankan bahwa kebijakan publik yang dihasilkan tanpa proses deliberasi yakni diskusi publik yang jujur dan rasional hanyalah sebuah produk kekuasaan yang “defisit legitimasi“. Di Indonesia, defisit ini sangat terasa ketika kebijakan di sektor vital seperti pendidikan dan kesehatan dijalankan layaknya sebuah eksperimen laboratorium yang gagal. ​Di sektor pendidikan, kita melihat bagaimana nalar deliberatif itu mati. Kebijakan sering kali lahir secara top-down, memaksa guru dan siswa tunduk pada perubahan kurikulum yang serba mendadak. Guru-guru kita kini lebih banyak menghabiskan waktu di depan layar untuk mengisi aplikasi dan laporan administratif ketimbang mendampingi tumbuh kembang logika siswa di kelas. Pendidikan tidak lagi memerdekakan manusia, melainkan menjinakkan mereka ke dalam jerat birokrasi. Ketika suara praktisi pendidikan diabaikan, kebijakan tersebut kehilangan “jiwa” dan hanya menjadi proyek musiman yang menghamburkan energi serta anggaran. Bukan hanya itu Keresahan yang sama menjalar ke sektor kesehatan. Kita terjebak dalam sistem yang sering kali lebih mencintai prosedur daripada nyawa manusia. Kebijakan kesehatan kita kerap terjebak pada angka-angka efisiensi anggaran, sementara di lapangan, rakyat masih harus bertarung dengan labirin rujukan yang berbelit-belit. ​Logika Hardiman mengenai “ruang publik yang terdistorsi” Jika kebijakan kesehatan hanya diputuskan di meja-meja teknokrat tanpa mendengar jeritan pasien di daerah pelosok, maka kebijakan tersebut menjadi absurd. Ia gagal memenuhi tugas paling dasar dari negara: melindungi kehidupan. ​ ​Korelasi antara kacaunya pendidikan dan rapuhnya kesehatan bermuara pada satu titik. Absenya dialog yang tulus, Kita tidak bisa terus-menerus membiarkan kebijakan publik lahir dari “monolog kekuasaan”. Tanpa deliberasi, kebijakan hanya akan menjadi instrumen penindasan halus yang membuat masyarakat tetap berada dalam kondisi cemas secara sistemik. ​Sudah saatnya kita menuntut agar akal sehat dikembalikan ke jantung pengambilan keputusan. Kebijakan tidak boleh lagi tak terarah atau sekadar memuaskan hasrat administratif elit. Kita butuh arah yang jelas, yang tidak hanya terbaca indah di atas kertas, tetapi juga terasa manfaatnya di ruang-ruang kelas dan bangsal-bangsal rumah sakit. ​Sebab, seperti pesan tersirat dari Hardiman, demokrasi tanpa deliberasi yang jujur hanyalah sebuah prosedur hampa yang perlahan akan membunuh harapan warga negaranya. Kita menolak untuk terbiasa dengan yang absurd; kita menuntut kebijakan yang berakal.

Hukum

Satu Dekade Kuasai Fasum: Kini Dibongkar Mandiri, Penataan 167 PKL Biringkanaya Berjalan Kondusif

ruminews.id, Makassar – Setelah kurang lebih sepuluh tahun lapak pedagang kaki lima (PKL) berdiri di atas fasilitas umum (fasum), yang tidak hanya mengganggu arus lalu lintas tetapi juga memanfaatkan fasilitas sosial (fasos). Seperti trotoar dan saluran drainase, kini penertiban mulai dilakukan oleh petugas gabungan di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Penertiban ini menyasar tujuh titik lokasi dengan total sebanyak 167 lapak PKL yang akan direlokasi ke tempat yang lebih representatif dan tertata. “Dari ratusan lapak tersebut, sebagian besar pedagang menunjukkan kesadaran dan inisiatif sendiri dengan melakukan pembongkaran secara mandiri, sehingga proses penataan berjalan relatif kondusif,” jelas Camat Biringkanaya, Maharuddin, Kamis (9/4/2026). Kondisi ini tidak terlepas dari pendekatan persuasif dan humanis yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Makassar melalui pihak Kecamatan Biringkanaya bersama lurah setempat. Sebelum penertiban dilaksanakan, para pedagang telah menerima pemberitahuan secara bertahap melalui Surat Peringatan (SP) I, SP II, hingga SP III, sebagai bentuk sosialisasi dan upaya mengedepankan dialog. Adapun tujuh titik lokasi PKL yang ditertibkan meliputi: pertama, di Pasar Mandai, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Sudiang, terdapat kurang lebih 20 pedagang yang menggunakan bahu jalan dan area pedestrian, yang ditertibkan oleh pihak kecamatan. Kedua, di depan GOR Sudiang, Kelurahan Sudiang Raya, Jalan Pajjaiang, sebanyak 88 lapak pedagang yang menjual sayur, ikan, gorengan, dan makanan jadi, sebagian dibongkar mandiri dan sebagian ditertibkan oleh kecamatan. Ketiga, di depan Asrama Haji, Jalan Poros Asrama Haji, Kelurahan Bakung, terdapat sekitar 10 lapak, dengan sebagian dibongkar mandiri dan sebagian ditertibkan oleh petugas. Keempat, di depan Bukit Katulistiwa, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Berua, sebanyak 10 lapak pedagang pisang dan ubi dibongkar secara mandiri. Kelima, di depan UPT Sekolah SLB, Jalan Tembus Villa Mutiara atau samping tol, Kelurahan Bulurokeng, terdapat 10 lapak pedagang campuran dan bengkel, di mana tiga lapak dibongkar mandiri dan sisanya ditertibkan oleh kecamatan. Keenam, di depan kantor PU dan sekitar lampu merah Jalan Batara Bira, Kelurahan Pai, sebanyak 12 lapak pedagang makanan dan campuran dibongkar secara mandiri. Ketujuh, di depan KIMA Square, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Daya, terdapat tujuh lapak yang menempati area taman, dan seluruhnya dilakukan pembongkaran mandiri oleh para pedagang. Pada kesmepatan ini, sebagai pimpinan Kecamatan, Maharuddin, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengembalikan fungsi fasilitas umum sekaligus menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman. “Penertiban ini bukan semata-mata penindakan, tetapi bagian dari penataan kota. Kami juga tetap memperhatikan keberlangsungan usaha para pedagang melalui skema relokasi yang lebih layak,” ujarnya. Dia menegaskan, sebelum penertiban dilakukan, pihaknya telah melalui tahapan persuasif yang cukup panjang. Mulai dari penyampaian imbauan secara lisan hingga tiga kali, hingga penerbitan surat peringatan bertahap dari SP1 sampai SP3 oleh pihak kelurahan. “Prosesnya tidak serta-merta. Sudah ada peringatan berulang, baik secara lisan maupun administrasi,” tambahnya. Sebagai solusi, pemerintah Kota dan Kecamatan telah menyiapkan lokasi relokasi bagi para pedagang. Mereka diusulkan untuk menempati area milik PD Terminal serta diarahkan masuk ke dalam kawasan GOR Sudiang, tepatnya di area tanah kosong yang dikelola UPT GOR Sudiang. “Kami di kecamatan dan Kelurahan juga akan memfasilitasi proses administrasi dengan membuatkan surat permohonan agar para pedagang dapat berjualan secara resmi di dalam area tersebut,” terangnya. Jika dihitung dengan angka, hampir satu dekade berdiri dan berkembang di atas fasilitas umum, keberadaan lapak PKL di sejumlah titik di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, akhirnya memasuki babak penataan. Selama ini, lapak-lapak tersebut diketahui menempati area strategis seperti bahu jalan, trotoar, hingga di atas saluran drainase, yang tidak hanya mengganggu arus lalu lintas, tetapi juga menghambat pembersihan got sebagaimana mestinya. Langkah ini menjadi cerminan keberhasilan pendekatan dialogis yang dibangun oleh pemerintah setempat bersama lurah dan jajaran, sehingga proses penertiban dapat berjalan relatif kondusif tanpa menimbulkan konflik berarti di lapangan. Karena itu, pendekatan yang dilakukan pemerintah tetap mengedepankan aspek kemanusiaan dan solusi jangka panjang. “Dengan penataan ini, diharapkan kawasan sekitar dapat kembali tertib serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat, tanpa menghilangkan mata pencaharian para pedagang,” tukasnya. Sedangkan, Lurah Bulurokeng, Muh. Mahar, menyampaikan bahwa proses penertiban berjalan tanpa hambatan berarti, berkat koordinasi yang solid antara pemerintah dan masyarakat. “Alhamdulillah kegiatan penertiban ini berjalan dengan baik tanpa adanya gesekan. Hal ini berkat dukungan dan koordinasi yang baik antara pemerintah kelurahan, RT/RW, Babinsa, Bhabinkamtibmas serta masyarakat sekitar,” ujarnya. Ia menambahkan, pendekatan persuasif yang dilakukan sebelumnya turut berkontribusi dalam menciptakan situasi yang kondusif selama proses penertiban berlangsung. Dia mengimbau masyarakat agar tidak mendirikan bangunan di atas fasilitas umum. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga fungsi infrastruktur lingkungan sekaligus mencegah potensi banjir di wilayah tersebut. Selain itu, penataan wilayah akan terus dilakukan secara bertahap di seluruh kawasan Kecamatan Biringkanaya, sebagai bagian dari komitmen menghadirkan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman. “Kami akan terus melakukan penataan wilayah, khususnya terhadap bangunan yang berdiri di atas fasilitas umum seperti saluran drainase,” tuturnya. Dengan upaya berkelanjutan ini, pemerintah berharap kesadaran masyarakat untuk menjaga fasilitas umum semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman, bersih, dan tertata. “Hal ini penting untuk menjaga kebersihan lingkungan, kelancaran aliran air, serta menciptakan kawasan yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat,” tegasnya.

Scroll to Top