Author name: Rifki Tamsir

Daerah, Nasional, Opini, Pemuda

PW IPM Sulsel di Persimpangan: Antara Ideologi dan Kepentingan

Penulis: Arifin Amir – Ketua PD IPM Kota Palopo Bidang Perkaderan  ruminews.id, Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) merupakan salah satu organisasi pelajar tertua di Indonesia yang berdiri pada 18 Juli 1961. Sejak awal kelahirannya, IPM hadir sebagai wadah pembinaan pelajar yang berfungsi menampung aspirasi, mengembangkan kapasitas kader, serta memperkuat nilai-nilai keislaman, keilmuan, dan kemasyarakatan. Namun, cita-cita luhur tersebut tampaknya mulai menghadapi tantangan serius di tubuh Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PW IPM) Sulawesi Selatan. Organisasi yang seharusnya menjadi ruang kaderisasi dan pengabdian justru menimbulkan berbagai pertanyaan terkait tata kelola organisasi dan komitmen terhadap aturan yang telah disepakati bersama. Salah satu persoalan yang mencuat adalah belum terlaksananya Musyawarah Wilayah (Musywil), forum permusyawaratan tertinggi kedua setelah Muktamar. Musywil bukan sekadar agenda rutin organisasi, melainkan ruang evaluasi kepemimpinan sekaligus sarana kader-kader IPM di Sulawesi Selatan menentukan arah gerak organisasi untuk periode berikutnya. Sebelumnya, PW IPM Sulsel telah menyampaikan kepada kader-kader di berbagai daerah bahwa Musywil akan dilaksanakan sekitar tiga bulan setelah Muktamar. Namun hingga hari ini, agenda tersebut belum juga terlaksana. Kondisi ini tentu menimbulkan tanda tanya di kalangan kader, terlebih karena mekanisme pelaksanaan Musywil telah diatur secara jelas dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) IPM. Pada Pasal 30 Ayat 2 disebutkan bahwa Musyawarah Wilayah diselenggarakan setiap dua tahun sekali. Ketentuan tersebut menegaskan bahwa keberlangsungan forum permusyawaratan bukanlah pilihan, melainkan kewajiban organisasi yang harus dipenuhi. Keterlambatan pelaksanaan Musywil pada akhirnya memunculkan kesan bahwa masa kepemimpinan yang ada sedang diperpanjang tanpa kepastian yang jelas. Di tengah kondisi tersebut, kader-kader yang telah mempersiapkan diri untuk melanjutkan estafet kepemimpinan di tingkat wilayah justru harus menunggu tanpa kepastian mengenai pelaksanaan forum tersebut. Persoalan lain yang turut menjadi perhatian adalah adanya pengurus yang diduga telah melampaui batas usia sebagaimana diatur dalam AD/ART. Dalam Pasal 23 Ayat 2 disebutkan bahwa usia maksimal pimpinan wilayah adalah 24 tahun pada saat pelaksanaan Musyawarah Wilayah. Ketentuan ini dibuat untuk memastikan regenerasi organisasi berjalan sehat dan berkelanjutan. Di sisi lain, salah satu posisi strategis dalam struktur PW IPM Sulsel saat ini juga mengalami kekosongan. Dany Rahmat Muharram yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Umum kini mengemban amanah sebagai Ketua Umum PP IPM. Situasi ini memunculkan pertanyaan mengenai status jabatannya di tingkat wilayah, mengingat AD/ART Pasal 24 Ayat 1 secara tegas mengatur larangan perangkapan jabatan dalam struktur organisasi. Berbagai persoalan tersebut tidak seharusnya dipandang sebagai serangan terhadap individu tertentu. Sebaliknya, hal ini perlu dimaknai sebagai bentuk perhatian terhadap keberlangsungan organisasi. Sebab, organisasi yang sehat adalah organisasi yang berani mengevaluasi dirinya sendiri dan menjadikan aturan sebagai pedoman utama dalam menjalankan roda kepemimpinan. IPM seharusnya menjadi rumah bersama bagi para kader; tempat belajar, bertumbuh, berdialog, dan mengabdi. Oleh karena itu, segala bentuk kebijakan dan langkah organisasi semestinya berorientasi pada kepentingan kader dan keberlanjutan ikatan, bukan pada kepentingan kelompok maupun individu. Sebagai kader yang tumbuh dan berproses dalam organisasi ini, saya menyampaikan kritik ini atas dasar kepedulian. Tidak ada kepentingan pribadi yang ingin diperjuangkan. Yang ada hanyalah harapan agar IPM Sulawesi Selatan tetap berjalan sesuai dengan nilai, aturan, dan semangat kaderisasi yang selama ini menjadi fondasinya. Atas dasar itu, PW IPM Sulawesi Selatan perlu segera memberikan kepastian terkait pelaksanaan Musyawarah Wilayah. Transparansi dan kepatuhan terhadap konstitusi organisasi merupakan langkah penting untuk menjaga kepercayaan kader serta memastikan regenerasi kepemimpinan berjalan sebagaimana mestinya. Sebab pada akhirnya, organisasi tidak akan besar karena orang-orang yang mempertahankan jabatannya, melainkan karena kader-kader yang bersedia menjaga marwah dan keberlangsungan perjuangannya. Nun Walqalami Wamaa Yasthurun.

Nasional, Pendidikan

AI Bukan Jalan Pintas: Mahasiswa PAI UIN Palopo Edukasi Pelajar SMAN 2 Palopo tentang Pemanfaatan Teknologi secara Bijak

ruminews.id, Palopo – Mahasiswa Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Universitas Islam Negeri Palopo menggelar seminar bertajuk “Pemanfaatan Al di Sekolah” tepatnya di SMAN 2 Palopo pada Kamis (21/5/2026).‎ Kegiatan tersebut bertujuan memberikan edukasi kepada siswa mengenai pemanfaatan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) secara positif untuk mendukung proses pembelajaran, pengolahan informasi, hingga pengembangan kreativitas. Anggota Kelompok Seminar, Ismi Adia Kirani, menjelaskan bahwa AI memiliki banyak manfaat dalam dunia pendidikan, terutama dalam membantu siswa menyelesaikan berbagai tugas secara lebih cepat dan efisien. “Jika digunakan dengan tepat, teknologi ini mampu meningkatkan efisiensi belajar siswa, membuka akses ilmu pengetahuan yang lebih luas, serta membantu mengembangkan keterampilan yang sangat dibutuhkan di cra digital saat ini,” ujar Ismi Adia Kirani. la menegaskan bahwa penggunaan AI harus tetap disertai dengan integritas, kejujuran akademik, dan tanggung jawab. Menurutnya, AI hanyalah alat bantu yang tidak dapat menggantikan kemampuan berpikir kritis, kreativitas, maupun etika manusia. “Nilai utama yang harus ditanamkan adalah kemampuan memilah informasi, menghargai hak cipta, serta memastikan teknologi digunakan untuk kebaikan bersama,” tegasnya. Selain memberikan pemahaman tentang penggunaan AI, seminar tersebut juga membekali siswa dengan wawasan mengenai dampak negatif penyalahgunaan teknologi, termasuk risiko ketergantungan. berlebihan dalam proses belajar. Ismi berharap kegiatan edukasi seperti ini dapat menjadi bekal penting bagi siswa untuk mengembangkan potensi diri, meningkatkan kualitas karya, serta mempersiapkan diri menjadi generasi yang cerdas, melek teknologi, namun tetap kokoh pada prinsip dan moral. Melalui seminar yang digelar mahasiswa tersebut, diharapkan para pelajar semakin bijak memanfaatkan teknologi Al sebagai sarana pendukung pembelajaran dan pengembangan diri di era digital.

Daerah, Opini, Pemuda

Malangke Tidak Lagi AMAN : Belum Kering, Basah Lagi

Penulis : Kamal Jufr – Pemuda Malangke ruminews, Ketika orang-orang mendengar kata Malangke, seketika yang terlintas di kepala mereka adalah tanah bersejarah (sejarah kedatuan Luwu & peradaban Islam di tanah Luwu) dan tanah yang subur (hasil pertanian & perkebunan di pasar nasional). Tapi itu dulu, sekarang bagaimana?, Malangke akan tetap dikenang sebagai tanah bersejarah dan tanah yang subur, namun sekarang yang paling ikonik dan jadi pembahasan dalam tiga tahun terakhir ini adalah “Banjir Malangke”. Bencana banjir adalah hal yang biasa, namun masalah ini menjadi tak biasa ketika banjir terjadi bukan lagi musiman, tapi seperti pasang surut air di lautan. Kondisi banjir seperti ini telah terjadi selama tiga tahun terakhir di Malangke. Faktor utamanya bukan lagi tentang curah hujan yang tinggi, namun juga terletak pada lemahnya mitigasi dan tata Kelola bencana serta lambannya kebijakan pemerintah terhadap solusi berkelanjutan pada akar masalah banjir di Malangke. Gelombang aspirasi dan kritik masyarakat atas lambannya kebijakan pemerintah telah berulang kali disampaikan, baik secara langsung melalui aksi demonstrasi dan dialog terbuka maupun secara tidak langsung melalui media sosial. Namun kritik tersebut terkadang ditanggapi secara over responsive oleh orang-orang dalam instansi pemerintah yang salah menafsirkan justifikasi masyarakat dengan menganggap kritik tersebut sebagai bentuk hinaan atau untuk menjatuhkan. Kritik pada dasarnya lahir dari sebuah fenomena yang terlihat dan dirasakan langsung oleh masyarakat. Dalam Pemerintahan partisipatif (pendekatan bottom-up), kritik dan aspirasi adalah bagian integral untuk menjaga legitimasi dan kepercayaan masyarakat ( public trust ) terhadap kinerja pemerintah. Dari perspektif Stewardship Theory , pemerintah dalam hal ini bertindak sebagai steward atau pelayan publik untuk menjalankan amanah dan tanggung jawab dengan baik demi kepentingan masyarakat. Pemerintah yang memahami perannya sebagai steward akan menjadikan kritik sebagai parameter untuk mengevaluasi kinerja dan menilai kepuasan masyarakat terhadap masalah yang terjadi. Banjir Malangke adalah masalah klasik yang harus mendapatkan atensi khusus dari pemerintah. Namun faktanya, masalah ini seperti warisan turun temurun pada setiap pergantian kepemimpinan. Ini bukanlah sekedar musibah alami yang disebabkan oleh masalah ekologis. Lebih dari itu, ini adalah sebuah bentuk “Pembiaran” atas kegagalan dalam mengidentifikasi akar masalah, lambatnya respon dan lemahnya mitigasi oleh instansi terkait. Kondisi banjir yang terjadi terus menerus berdampak langsung ke berbagai sektor seperti pendidikan, pertanian, perkebunan, ekonomi dan aktivitas sosial masyarakat. Berdasarkan pengamatan secara empiris, penulis merangkum beberapa dampak dari banjir malangke: Sektor Pendidikan: sektor ini jadi salah satu sektor yang terdampak langsung. Banjir yang menggenangi jalan utama sering kali menjadi alasan bagi murid malas berangkat ke sekolah. Beberapa sekolah pun ikut tergenang, mengakibatkan proses belajar mengajar terganggu. Pertanian dan perkebunan: Sebagian besar kehidupan masyarakat malangke bergantung pada sektor ini. Penulis pernah berbincang dengan beberapa petani di malangke, mereka mengeluhkan kondisi air yang tidak pernah kering selama 2 tahun di lahan mereka, sehingga varietas yang mereka tanam tidak pernah dipupuk yang berakibat pada hasil panen jadi menurun atau gagal panen. Beberapa orang juga mengeluhkan tanaman mati, bahkan ada juga mengeluhkan kondisi lahan yang tidak pernah mereka tanami karena kondisi banjir tersebut. Sektor Ekonom: Para pedagang dan pelaku UMKM turut merasakan dampak banjir malangke yang tak kunjung surut seperti saat ini. Jalan utama yang menghubungkan beberapa desa di beberapa titik tidak dapat dilalui kendaraan sehingga menghambat aktivitas perdagangan baik dari sisi produsen, distributor maupun dari sisi konsumen. Para pedagang dan pelaku UMKM tidak dapat berjualan di beberapa desa karena aktivitas pasar terhenti. Daya beli masyarakat pun jadi menurun selain karena sumber penghasilan terganggu, masyarakat juga merasa malas keluar rumah karena sulitnya akses. Aktivitas Sosial Masyarakat: Seharusnya aku tak jatuh cinta saat hujan, karena setiap hujan menyapa, rasa takut akan genangan air yang semakin tinggi selalu menghantui. kira-kira seperti inilah yang dirasakan masyarakat malangke saat ini. Air yang seharusnya jadi sumber penghidupan kini mengambil peran ganda sebagai sumber masalah. Acara seremonial dan keagamaan seperti acara penikahan dan hari Raya yang harusnya disambut dengan rasa senang dan gembira tiba-tiba berubah. Seketika banjir mengambil perannya sebagai Mood Booster mengubah suasana hati jadi bad mood. Narasi “Belum Kering, Basah Lagi” ini bukanlah sebuah ungkapan semata, tapi ini adalah bentuk protes dari massa aksi demonstrasi yang tergabung dalam ALKOBAR (Aliansi Korban Banjir Malangke) terkait kondisi banjir di malangke. Ibarat luka yang terus dibiarkan basah, secara perlahan akan menimbulkan resiko infeksi. Begitu pula dengan banjir malangke, jika terus dibiarkan dalam kondisi seperti sekarang ini, efek domino jelas bukan hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga akan merusak infrastruktur jalan, jembatan dan lainnya. Kondisi Malangke saat ini bukan lagi jadi tempat yang nyaman dan “AMAN” . Ada ibu – ibu yang selalu khawatir ketika anak kecilnya keluar rumah karena takut tenggelam, ada pengendara yang selalu khawatir dengan kondisi kendaraannya saat menerobos banjir, ada petani, pedagang, pelaku UMKM yang selalu merenung karena penghasilan mereka menurun, bahkan ada yang lebih memilih berpindah ke daerah lain untuk mencari nafkah. Ironisnya, Masamba yang kehujanan, Malangke yang kebanjiran . Narasi ini sering kali jadi perdebatan, ada yang menganggap bahwa hal ini wajar karena masamba adalah hulu, sedangkan malangke bagian hilir, air jelas akan mengalir dan bermuara di malangke. Anggapan ini benar adanya tapi hanya berlaku bagi mereka yang tidak paham dengan kondisi banjir malangke saat ini. Jika saya seorang auditor ditugaskan untuk menginvestigasi kondisi banjir malangke 10 tahun terakhir, maka 7 tahun pertama saya akan mengeluarkan opini audit “Wajar Dengan Pengecualian” , tapi untuk 3 tahun terakhir tanpa ragu saya akan mengeluarkan opini audit “Tidak Wajar” . Tulisan ini dibuat dengan harapan pembaca dapat ikut merasakan apa yang dirasakan masyarakat malangke dan meminimalisir perdebatan tentang kondisi banjir di malangke saat ini. Point utamanya, penulis berharap pemerintah dan instansi terkait segera mengambil langkah preventif untuk meminimalisir resiko terjadinya masalah berkelanjutan dan langkah refresif sebagai bentuk penindakan dan pemulihan melalui kebijakan anggaran maupun penguatan regulasi terkait masalah ekologis. Kita sama-sama berharap malangke kembali dalam situasi yang normal sehingga para sejarawan dan peziarah dari luar daerah kembali dapat berkujung ke makam-makam bersejarah tanpa rasa khawatir demi menjaga nama malangke sebagai tanah bersejarah. Pun kita berharap banjir segera diatasi untuk mengembalikan tanah malangke yang subur agar hasil-hasil pertanian dan perkebunan malangke dapat Kembali bersaing di pasar nasional. Terakhir, tolong kembalikan Malangke menjadi rumah yang nyaman dan “AMAN”

Daerah, Pemerintahan, Pemuda

LMND Sulsel Ultimatum Aparat Hukum, Dugaan Tambang Emas Ilegal di Luwu Akan Digugat Lewat Aksi Besar

ruminews, LUWU – Adri Fadhli Ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Sulawesi Selatan memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa dalam waktu dekat di depan Polres Luwu dan DPRD Luwu Dalam waktu dekat. Aksi tersebut merupakan bentuk desakan kepada aparat penegak hukum agar segera bertindak terhadap dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang disebut-sebut beroperasi secara terbuka di sejumlah wilayah Kabupaten Luwu. Menurut Adri, isu pertambangan ilegal bukan lagi sekadar desas-desus di tengah masyarakat, melainkan persoalan yang harus dijawab secara terbuka oleh aparat penegak hukum. Ia mempertanyakan mengapa dugaan aktivitas tersebut terus menjadi perbincangan publik namun belum terlihat langkah penegakan hukum yang tegas dan terukur. “Kami datang bukan untuk mencari sensasi. Kami datang menagih kehadiran negara. Jika memang tidak ada aktivitas ilegal, buktikan kepada publik. Tetapi jika ada, maka siapapun yang terlibat harus diproses tanpa pandang bulu,” kata Adri kepada wartawan. Dalam tuntutannya, massa aksi akan meminta aparat melakukan penyelidikan terhadap dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin yang disebut berada di Desa Marinding dan Desa Saronda. Sejumlah nama yang selama ini beredar dalam informasi masyarakat, seperti HM, HS,S dan O, juga diminta untuk diklarifikasi melalui mekanisme hukum yang berlaku. Meski demikian, Adri menegaskan bahwa penyebutan nama tersebut tidak dimaksudkan sebagai vonis, melainkan bagian dari informasi yang berkembang di masyarakat yang perlu diuji melalui proses hukum yang objektif dan profesional. “Kami menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Namun asas praduga tak bersalah tidak boleh dijadikan alasan untuk menghentikan penyelidikan. Justru karena ada dugaan, maka aparat wajib bekerja untuk memastikan kebenarannya,” ujarnya. Menurutnya, apabila aktivitas pertambangan tanpa izin benar terjadi, maka persoalan tersebut tidak hanya menyangkut pelanggaran hukum semata, tetapi juga menyangkut kerusakan lingkungan, potensi konflik sosial, serta hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Adri juga mempertanyakan sejauh mana pengawasan pemerintah daerah dan aparat terhadap aktivitas pertambangan yang menjadi sorotan masyarakat. “Pertanyaan publik sederhana. Mengapa dugaan ini terus muncul? Mengapa masyarakat terus berbicara tentang lokasi yang sama? Mengapa nama-nama tertentu terus disebut? Dan yang paling penting, apa yang sudah dilakukan aparat untuk menjawab keresahan masyarakat itu?” katanya. Dalam aksi nanti, massa juga akan mendesak DPRD Luwu untuk tidak sekadar menjadi penonton. Lembaga legislatif diminta menggunakan fungsi pengawasannya dengan memanggil seluruh pihak terkait dan membuka persoalan tersebut secara terang-benderang di hadapan publik. Ketua LMND Sulsel tersebut menegaskan bahwa diamnya aparat terhadap berbagai laporan dan informasi yang berkembang dapat memunculkan spekulasi yang semakin luas di tengah masyarakat. Karena itu, menurutnya, transparansi dan keberanian penegakan hukum menjadi kebutuhan mendesak. “Kami tidak ingin ada kesan bahwa hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Jika masyarakat kecil bisa diperiksa ketika melanggar hukum, maka siapa pun yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas pertambangan ilegal juga harus diperiksa dengan standar yang sama,” ujarnya. Aksi yang akan berlangsung di Polres Luwu dan DPRD Luwu itu disebut sebagai langkah awal untuk mengawal isu pertambangan ilegal. Massa menyatakan akan terus melakukan pengawasan dan konsolidasi hingga terdapat langkah konkret dari aparat penegak hukum. Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan resmi dari pihak-pihak yang namanya disebut dalam tuntutan aksi maupun dari aparat penegak hukum terkait dugaan aktivitas pertambangan yang menjadi sorotan tersebut.

Bantaeng, Hukum, Nasional

Mengabaikan Tuntutan Infrastruktur Adalah Preseden Buruk bagi Bantaeng

Penulis: Ahmad Rifqih – Ketua Departemen Pengembangan Organisasi LMND Sulawesi Selatan, Ruminews, Makassar, 30 Mei 2026 – Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Sulawesi Selatan menilai polemik yang berkembang pasca aksi HPMB Raya telah menunjukkan persoalan yang lebih mendasar dari sekadar perdebatan mengenai demonstrasi. Di balik polemik tersebut, terdapat kegagalan pemerintah dalam menangkap pesan utama yang disampaikan masyarakat, yakni tuntutan atas perbaikan infrastruktur yang selama ini menjadi kebutuhan mendesak warga. Ketua Departemen Pengembangan Organisasi LMND Sulawesi Selatan, Ahmad Rifqih, mengatakan bahwa mengalihkan perhatian publik dari persoalan infrastruktur menuju perdebatan mengenai aksi demonstrasi merupakan bentuk kemunduran dalam cara memahami demokrasi. “Ketika rakyat mengeluhkan jalan yang rusak, akses yang terbatas, dan pelayanan publik yang belum memadai, lalu yang dipersoalkan justru aksi penyampaian aspirasinya, maka ada yang keliru dalam cara kita melihat persoalan. Kritik bukan ancaman. Demonstrasi bukan musuh pembangunan. Justru sikap antikritik itulah yang menjadi hambatan bagi kemajuan daerah,” kata Rifqih. Menurutnya, aksi yang dilakukan mahasiswa lahir dari realitas yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Karena itu, upaya-upaya yang berorientasi pada pembungkaman atau delegitimasi gerakan mahasiswa hanya akan memperlihatkan rendahnya komitmen terhadap nilai-nilai demokrasi. “Pemerintah daerah harus memahami bahwa kritik lahir karena adanya persoalan yang belum terselesaikan. Tidak ada masyarakat yang turun ke jalan tanpa alasan. Jika infrastruktur telah berfungsi dengan baik dan pelayanan publik berjalan optimal, tentu tidak akan muncul gelombang protes yang berulang. Karena itu, yang perlu dievaluasi adalah penyebab lahirnya kritik, bukan keberadaan kritik itu sendiri,” ujarnya. LMND Sulsel juga mengingatkan aparat penegak hukum agar tetap berdiri pada prinsip konstitusi dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Menurut Rifqih, negara tidak boleh hanya hadir sebagai penjaga ketertiban, tetapi juga harus menjadi pelindung hak-hak demokratis warga negara. “Konstitusi memberikan jaminan kepada setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat. Aparat penegak hukum memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan hak tersebut terlindungi. Demokrasi akan kehilangan maknanya apabila rakyat merasa takut menyampaikan kritik terhadap kebijakan publik,” tegasnya. Lebih jauh, LMND Sulsel menilai bahwa sikap abai terhadap tuntutan masyarakat dan pembiaran terhadap berbagai upaya pembatasan ruang kritik dapat menjadi preseden buruk bagi pemerintahan daerah saat ini. “Pemerintah harus menyadari bahwa legitimasi kepemimpinan tidak hanya dibangun melalui program pembangunan, tetapi juga melalui kemauan mendengar rakyat. Ketika aspirasi masyarakat tidak direspons secara serius, sementara kritik dianggap sebagai gangguan, maka yang sedang dipertaruhkan adalah kepercayaan publik terhadap pemerintah itu sendiri,” kata Rifqih. Menurutnya, Kabupaten Bantaeng membutuhkan pemerintahan yang mampu menjawab kritik dengan kebijakan, bukan dengan sikap defensif. Sebab dalam sistem demokrasi, kritik merupakan energi korektif yang membantu pemerintah memperbaiki arah pembangunan. “Jika tuntutan masyarakat mengenai infrastruktur terus diabaikan dan ruang demokrasi semakin dipersempit, maka ini akan menjadi preseden buruk bagi kepemimpinan daerah saat ini. Lebih dari itu, hal tersebut akan menjadi wajah muram demokrasi Bantaeng, di mana rakyat dipaksa menyaksikan kebutuhan mereka diabaikan sementara suara mereka dipersoalkan,” ujarnya. LMND Sulsel menegaskan bahwa pemerintah daerah masih memiliki kesempatan untuk menunjukkan keberpihakannya kepada rakyat melalui langkah-langkah konkret dalam menyelesaikan persoalan infrastruktur dan menjamin hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan aspirasi.“Pemerintah yang kuat bukanlah pemerintah yang bebas dari kritik. Pemerintah yang kuat adalah pemerintah yang mampu mendengar kritik, menjawabnya dengan kebijakan, dan menjadikan aspirasi rakyat sebagai dasar dalam menjalankan pembangunan,” tutup Rifqih.

Daerah, Opini

Idul Adha di Tengah Banjir: Sampai Kapan Malangke Terus Tenggelam?

Penulis: Abd.Rahman – Pemuda Luwu Utara Ruminews,- Banjir kembali melanda Malangke menjelang Hari Raya Idul Adha. Di saat masyarakat ingin menyambut hari penuh berkah dengan rasa syukur dan kebahagiaan, justru yang datang adalah genangan air, kesulitan, dan keresahan yang terus berulang setiap tahun. Ini bukan lagi sekadar bencana alam, tetapi juga cerminan lemahnya perhatian dan keseriusan pemerintah dalam menangani persoalan banjir di Malangke. Masyarakat sudah terlalu sering menjadi korban, sementara solusi nyata seolah tak pernah benar-benar diwujudkan. Hari Raya Idul Adha seharusnya menjadi momen kebersamaan, saling membantu, dan menghadirkan ketenangan bagi rakyat. Namun bagaimana masyarakat bisa merasakan kebahagiaan jika rumah terendam, akses terputus, dan aktivitas lumpuh akibat banjir yang terus berulang? Kami berharap pemerintah tidak hanya hadir dengan janji dan pencitraan, tetapi benar-benar menunjukkan keberpihakan kepada rakyat melalui langkah nyata dan penanganan serius. Jangan biarkan masyarakat Malangke terus hidup dalam kecemasan setiap kali hujan turun. Rakyat tidak butuh belas kasihan sesaat. Rakyat membutuhkan solusi, kepedulian, dan tindakan nyata. Banjir yang terus berulang di Malangke juga menunjukkan bahwa persoalan lingkungan dan tata kelola wilayah belum ditangani secara menyeluruh. Drainase yang buruk, pendangkalan sungai, hingga minimnya mitigasi bencana menjadi persoalan yang terus diwariskan tanpa penyelesaian yang jelas. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka setiap musim hujan masyarakat hanya akan menunggu waktu datangnya musibah berikutnya. Pemerintah daerah maupun pihak terkait semestinya menjadikan persoalan ini sebagai prioritas, bukan sekadar isu musiman yang ramai dibicarakan saat banjir datang lalu dilupakan setelah air surut. Sudah saatnya ada langkah konkret, mulai dari perbaikan infrastruktur, normalisasi aliran sungai, hingga penyusunan kebijakan yang benar-benar berpihak pada keselamatan masyarakat. Sebab bagi warga Malangke, banjir bukan hanya tentang air yang menggenang, tetapi tentang rasa aman dan hak untuk hidup layak yang seharusnya dijamin oleh negara.

Daerah, Hukum, Opini, Pemerintahan, Pemuda

Derita Malangke Berlanjut,Pemerintah Tidak Mampu Memberikan Solusi Penanganan Banjir

Penulis : Muh Prajab Prasetia DM – Kader Himpunan Mahasiswa Malangka Raya Ruminews,Pertengahan tahun 2026, Tamu setia itu datang kembali di tanah Malangke. Mungkin di mata orang luar, Malangke sudah menyatu dan bersahabat dengan banjir, Karena setiap tahunnya tanah Malangke Selalu terdampak banjir. Kapan ini berakhir! Sesuatu yang tidak dapat di anggap wajar Hujan yang turun selama beberapa hari terakhir kembali membuat Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara, terendam. Empat desa dilaporkan terdampak paling parah: Desa Tolada, Desa Tingkara, Desa Malangke, dan Desa Pince Pute. Air mulai masuk ke permukiman sejak sore hari, merendam jalan desa, halaman rumah, dan sebagian lahan pertanian warga. Di beberapa titik, ketinggian air mencapai lutut hingga paha orang dewasa. Aktivitas warga lumpuh. Anak-anak sulit ke sekolah, pedagang kecil menutup lapak, dan petani terancam gagal panen lagi. Bagi warga Malangke, pemandangan ini sudah terlalu akrab. Sejak 2024, sebagian wilayah di kecamatan ini memang masuk daftar langganan banjir. Sungai Rongkong, Masamba, dan Baliase yang meluap selalu menjadi biang keladi. Yang berbeda kali ini, banjir kembali datang di empat desa sekaligus, termasuk Tolada dan Tingkara yang sebelumnya relatif lebih aman. Sebagai warga dan kader HIMALAYA, Muh Prajab Prasetia DM, Beranggapan bahwa penanganan bencana bukan pekerjaan mudah. Medan yang luas, anggaran terbatas, dan curah hujan tinggi memang jadi tantangan nyata. Namun ketika banjir terjadi berulang di lokasi yang sama, wajar jika publik bertanya apa yang sudah berubah sejak tahun lalu. Warga Desa Tolada dan Tingkara mengaku tidak mendapat peringatan dini yang memadai sebelum air naik. Padahal sistem peringatan dini dan pemantauan debit sungai seharusnya menjadi rutinitas di musim penghujan, karena pencegahan selalu lebih murah dan lebih manusiawi daripada evakuasi. Di Desa Pince Pute dan Desa Malangke, banjir juga sering dikaitkan dengan pendangkalan sungai dan tanggul yang belum diperbaiki. Program normalisasi memang pernah digaungkan, tapi dampaknya belum terlihat di lapangan. Kami berharap Pemda Luwu Utara bisa membuka data progres normalisasi sungai agar masyarakat tahu sejauh mana pengerjaannya. Bantuan darurat dari BPBD dan relawan tentu patut diapresiasi. Namun kehadiran kepala daerah dan OPD teknis di lokasi bencana memberi rasa aman yang berbeda bagi warga. Kehadiran itu bukan hanya untuk dokumentasi, tetapi untuk mendengar langsung keluhan dan menyusun solusi bersama. Banjir Malangke salah satu banjir terparah di Indonesia bukan karena besar nya air hingga atap rumah namun karena banjir yang tak pernah usai. Dan itu menjadi catatan merah bagi pemerintah Luwu Utara dan provinsi Sulawesi Selatan. Warga Malangke tidak meminta yang muluk-muluk. Mereka hanya ingin jalan tidak terendam setiap musim hujan, anak-anak bisa sekolah tanpa perahu, dan sawah tidak mati terendam air. Empat desa yang terdampak kali ini adalah bukti bahwa masalahnya belum selesai. Saya Muh Prajab Prasetia DM, beserta kader yang tegolong dalam HIMPUNAN MAHASISWA MALANGKE RAYA / HIMALAYA berharap banjir kali ini menjadi pengingat bagi Pemda Luwu Utara untuk memperkuat koordinasi hulu-hilir, mempercepat normalisasi sungai, dan melibatkan masyarakat dalam pengawasan proyek. Karena air tidak pernah ingkar janji. Ia akan datang lagi jika kita tidak belajar dari yang kemarin.

Daerah, Nasional, Pemuda, Pendidikan, Politik

Paslon 01 DEMA FUAD UIN Palopo Usung Semangat “Muda Berkarya, Siap Mengabdi”

Ruminews, Palopo – Pasangan calon Ketua dan Wakil Ketua DEMA Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah (FUAD) UIN Palopo nomor urut 01, Reza Syam Jaya dan Nurhidayat Alipa, membawa slogan “Muda Berkarya, Siap Mengabdi” dalam kontestasi pemilihan DEMA tahun ini. Keduanya menawarkan gagasan kepemimpinan yang berfokus pada penguatan gerakan mahasiswa, pengawalan aspirasi, serta pengembangan potensi akademik dan nonakademik mahasiswa FUAD. Reza dan Nurhidayat menilai mahasiswa membutuhkan organisasi yang tidak sekadar aktif secara seremonial, tetapi juga mampu hadir sebagai ruang perjuangan dan pengembangan kapasitas mahasiswa. “DEMA harus menjadi rumah bersama bagi mahasiswa untuk berkembang, menyampaikan aspirasi, dan melahirkan perubahan,” demikian pernyataan Paslon 01 dalam narasi kampanyenya. Paslon 01 juga menyoroti pentingnya kepemimpinan yang responsif terhadap kebutuhan mahasiswa. Menurut mereka, organisasi mahasiswa perlu dikelola dengan pendekatan kolaboratif dan terbuka tanpa membedakan latar belakang maupun golongan. Dalam visi yang mereka usung, DEMA FUAD diarahkan menjadi organisasi yang lebih aktif, progresif, dan memiliki dampak nyata, baik di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat. Selain penguatan akademik, pasangan ini menekankan pentingnya pengembangan minat dan bakat mahasiswa, penguatan nilai keislaman, serta pembentukan karakter kepemimpinan. Mereka meyakini mahasiswa FUAD memiliki potensi besar yang membutuhkan ruang berkembang dan wadah yang mampu mengakomodasi aspirasi secara terbuka. Kontestasi pemilihan DEMA FUAD tahun ini menjadi momentum bagi mahasiswa untuk menentukan arah organisasi ke depan, apakah tetap berjalan secara administratif, atau berkembang menjadi organisasi yang lebih responsif dan progresif terhadap persoalan mahasiswa. Paslon 01, Reza Syam Jaya dan Nurhidayat Alipa, menyatakan siap membawa semangat perubahan melalui kerja kolektif dan pengabdian bagi mahasiswa FUAD UIN Palopo.

Hukum, Nasional, Opini, Pemuda

Menjaga Ruang Kritik, Menjaga Demokrasi

Penulis : Rasya Lan Ruminews, Krisis yang dihadapi Indonesia hari ini bukan semata persoalan regulasi, melainkan merosotnya kepercayaan publik terhadap hukum. Secara konstitusional, kebebasan berpendapat dijamin melalui Pasal 28 dan Pasal 28E UUD 1945, serta diatur lebih lanjut dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Namun jaminan itu kerap kehilangan makna ketika suara-suara kritis justru berhadapan dengan intimidasi, kriminalisasi, hingga pembungkaman. Nama-nama seperti Munir Said Thalib, Marsinah, Widji Thukul, Fuad Muhammad Syafruddin, dan Andrie Yunus dikenang bukan karena pelanggaran hukum, melainkan keberanian mereka menyuarakan ketidakadilan di tengah kecenderungan kekuasaan yang alergi terhadap kritik. Deretan peristiwa itu menunjukkan bahwa ancaman terhadap kebebasan sipil belum sepenuhnya menjadi catatan masa lalu. Dalam negara demokrasi, hukum seharusnya hadir sebagai pelindung hak warga negara, bukan alat untuk menentukan siapa yang boleh berbicara dan siapa yang harus dibungkam. Kebebasan berpendapat bukan hadiah dari penguasa, melainkan hak konstitusional yang melekat pada setiap warga negara. Membatasi hak tersebut sama artinya dengan mengingkari prinsip negara hukum dan mengabaikan kedaulatan rakyat sebagaimana ditegaskan Pasal 1 ayat 2 UUD 1945: kedaulatan berada di tangan rakyat. Kritik yang disampaikan secara bertanggung jawab semestinya dipandang sebagai bagian dari mekanisme demokrasi, bukan ancaman terhadap stabilitas negara. Kritik adalah alat koreksi agar kekuasaan tetap berjalan dalam koridor kepentingan publik. Sebab ketika ruang kritik dipersempit, yang perlahan hilang bukan hanya kebebasan berekspresi, melainkan substansi demokrasi itu sendiri. Menjaga ruang kritik berarti menjaga demokrasi tetap hidup. Tanpa keberanian warga untuk bersuara, demokrasi hanya akan menyisakan prosedur tanpa makna.

Daerah, Hukum, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Warkop di Palopo Penuh Saat Pemutaran Pesta Babi, Solidaritas untuk Papua Menguat

ruminews.id, Palopo – Senin 11 Mei 2026 Komunitas Populi Institute menggelar nonton bareng film dokumenter Pesta Babi. Nonton bareng dilaksanakan di Warkop Kopingo, Jalan Islamic Center 1, Wara Selatan, Palopo. Film garapan Dandhy Dwi Laksono bersama tim Ekspedisi Indonesia Baru, mengangkat persoalan kemanusiaan, konflik agraria, hingga perebutan tanah adat di Papua. Pemutaran film dimulai sekitar pukul 19.45 WITA. Sekitar 100 orang hadir di pemutaran film Pesta Babi. Antusiasme pengunjung yang tumpah ruah melampaui ekspektasi panitia. Sejumlah peserta bahkan memenuhi area luar warkop untuk mengikuti jalannya pemutaran. “Kami tidak menyangka yang datang sebanyak ini. Terima kasih kepada teman-teman yang sudah hadir,” kata Rifki, salah satu panitia kegiatan. Diskusi usai pemutaran menghadirkan tiga narasumber, yakni Zulkifli Safri (Koordinator JIMM Palopo), Karungga Pagawak (Ketua Umum PPM-TP), serta Amri (Populi Institute). Dalam pemaparannya, Amri mengatakan pemutaran film tersebut selaras dengan fokus kajian Populi Institute di bidang hukum, ekonomi, dan sosial. “Film Pesta Babi cocok menjadi ruang diskusi karena berkaitan dengan isu-isu sosial dan kemanusiaan,” ujarnya. Sementara itu, Karungga Pagawak menilai film tersebut memperlihatkan realitas Papua yang jarang muncul di ruang publik. “Film ini memperlihatkan kepada kita bahwa apa yang ditampilkan media tidak sepenuhnya menggambarkan kenyataan,” kata dia. Adapun Zulkifli Safri membedah film dari perspektif politik dan relasi kekuasaan terhadap masyarakat adat. Selama pemutaran film, pihak aparat dari Polres Palopo dan Babinsa hadir memantau jalannya acara. Hingga akhir pemutaran film dan diskusi “Pesta Babi”berjalan lancar tanpa kendala. Acara ditutup dengan foto bersama dan seruan “Papua bukan tanah kosong” sebagai bentuk solidaritas peserta terhadap masyarakat adat Papua.

Scroll to Top