OPINI

Rifqih: Mengabaikan Tuntutan Infrastruktur Adalah Preseden Buruk bagi Bantaeng

Penulis: Ahmad Rifqih – Ketua Departemen Pengembangan Organisasi LMND Sulawesi Selatan,

Ruminews, Makassar, 30 Mei 2026 – Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Sulawesi Selatan menilai polemik yang berkembang pasca aksi HPMB Raya telah menunjukkan persoalan yang lebih mendasar dari sekadar perdebatan mengenai demonstrasi. Di balik polemik tersebut, terdapat kegagalan pemerintah dalam menangkap pesan utama yang disampaikan masyarakat, yakni tuntutan atas perbaikan infrastruktur yang selama ini menjadi kebutuhan mendesak warga.

Ketua Departemen Pengembangan Organisasi LMND Sulawesi Selatan, Ahmad Rifqih, mengatakan bahwa mengalihkan perhatian publik dari persoalan infrastruktur menuju perdebatan mengenai aksi demonstrasi merupakan bentuk kemunduran dalam cara memahami demokrasi.

“Ketika rakyat mengeluhkan jalan yang rusak, akses yang terbatas, dan pelayanan publik yang belum memadai, lalu yang dipersoalkan justru aksi penyampaian aspirasinya, maka ada yang keliru dalam cara kita melihat persoalan. Kritik bukan ancaman. Demonstrasi bukan musuh pembangunan. Justru sikap antikritik itulah yang menjadi hambatan bagi kemajuan daerah,” kata Rifqih.

Menurutnya, aksi yang dilakukan mahasiswa lahir dari realitas yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Karena itu, upaya-upaya yang berorientasi pada pembungkaman atau delegitimasi gerakan mahasiswa hanya akan memperlihatkan rendahnya komitmen terhadap nilai-nilai demokrasi.

“Pemerintah daerah harus memahami bahwa kritik lahir karena adanya persoalan yang belum terselesaikan. Tidak ada masyarakat yang turun ke jalan tanpa alasan. Jika infrastruktur telah berfungsi dengan baik dan pelayanan publik berjalan optimal, tentu tidak akan muncul gelombang protes yang berulang. Karena itu, yang perlu dievaluasi adalah penyebab lahirnya kritik, bukan keberadaan kritik itu sendiri,” ujarnya.

LMND Sulsel juga mengingatkan aparat penegak hukum agar tetap berdiri pada prinsip konstitusi dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Menurut Rifqih, negara tidak boleh hanya hadir sebagai penjaga ketertiban, tetapi juga harus menjadi pelindung hak-hak demokratis warga negara.

“Konstitusi memberikan jaminan kepada setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat. Aparat penegak hukum memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan hak tersebut terlindungi. Demokrasi akan kehilangan maknanya apabila rakyat merasa takut menyampaikan kritik terhadap kebijakan publik,” tegasnya.

Lebih jauh, LMND Sulsel menilai bahwa sikap abai terhadap tuntutan masyarakat dan pembiaran terhadap berbagai upaya pembatasan ruang kritik dapat menjadi preseden buruk bagi pemerintahan daerah saat ini.

“Pemerintah harus menyadari bahwa legitimasi kepemimpinan tidak hanya dibangun melalui program pembangunan, tetapi juga melalui kemauan mendengar rakyat. Ketika aspirasi masyarakat tidak direspons secara serius, sementara kritik dianggap sebagai gangguan, maka yang sedang dipertaruhkan adalah kepercayaan publik terhadap pemerintah itu sendiri,” kata Rifqih.

Menurutnya, Kabupaten Bantaeng membutuhkan pemerintahan yang mampu menjawab kritik dengan kebijakan, bukan dengan sikap defensif. Sebab dalam sistem demokrasi, kritik merupakan energi korektif yang membantu pemerintah memperbaiki arah pembangunan.

“Jika tuntutan masyarakat mengenai infrastruktur terus diabaikan dan ruang demokrasi semakin dipersempit, maka ini akan menjadi preseden buruk bagi kepemimpinan daerah saat ini. Lebih dari itu, hal tersebut akan menjadi wajah muram demokrasi Bantaeng, di mana rakyat dipaksa menyaksikan kebutuhan mereka diabaikan sementara suara mereka dipersoalkan,” ujarnya.

LMND Sulsel menegaskan bahwa pemerintah daerah masih memiliki kesempatan untuk menunjukkan keberpihakannya kepada rakyat melalui langkah-langkah konkret dalam menyelesaikan persoalan infrastruktur dan menjamin hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan aspirasi.“Pemerintah yang kuat bukanlah pemerintah yang bebas dari kritik. Pemerintah yang kuat adalah pemerintah yang mampu mendengar kritik, menjawabnya dengan kebijakan, dan menjadikan aspirasi rakyat sebagai dasar dalam menjalankan pembangunan,” tutup Rifqih.

Share Konten

Opini Lainnya

WhatsApp Image 2026-05-30 at 18.23
Demokrasi yang Kehilangan Ruang Dialog: Membaca Aksi Demonstrasi Mahasiswa Bantaeng melalui Perspektif  Public Sphere Jurgen Habermas
WhatsApp Image 2026-05-29 at 18.19
Idul Adha di Tengah Banjir: Sampai Kapan Malangke Terus Tenggelam?
7124b243-75b1-459d-9641-728082c655fd
Di Tengah Ambisi Biodisel, Petani Sawit di Mamuju Tengah Kia Tersudut
IMG-20260529-WA0023
Bagaimana Film Pesta Babi dapat Berpengaruh Terhadap Political Engagement Masyarakat
WhatsApp Image 2026-05-29 at 2.00
Kesbangpol Bantul dan Taruhan Hukum di Atas Meja Kompromi
Muzakkir
Deforestasi di Indonesia: Tragedi Lingkungan yang Lahir dari Krisis Moral
WhatsApp Image 2026-05-27 at 11.51
Negara, Massa, dan Doa yang Tertahan di Sewon
IMG-20260528-WA0028
Fomo atau Hanya Menjatuhkan Pihak Lain?
IMG-20260528-WA0003
Kepastian Hukum di Ujung Tanduk: Polemik Eksekusi Cafe Sisi Lain Kian Memanas
IMG-20260527-WA0051
Merajut Kembali Tenun Sosial Lewat Momentum Kurban
Scroll to Top